Sabtu, 20 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Balai Besar KSDA Sumatera Utara Gelar Konferensi Pers Penanganan “Besti”

Medan, 9 September 2022. Masih ingat dengan “Besti”, Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang berhasil diselamatkan setelah masuk dalam kandang jebak di Sei Sirah, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Rabu 31 Agustus 2022 yang lalu, dan kemudian dilakukan tindakan observasi di Taman Margasatwa Medan. Untuk mengetahui perkembangan dari observasi serta rencana tindak lanjut ke depan, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Rudianto Saragih Napitu, S.Si., M.Si., melakukan konferensi pers dihadapan awak media baik cetak, elektronik maupun media online, pada Kamis 8 September 2022, di kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Dalam paparannya Rudianto menjelaskan bahwa selama dalam proses observasi, dilakukan pemeriksaan kesehatan yang dipimpin dokter hewan (drh). Anhar Lubis beserta dengan tim medis lainnya : drh. Zakia Sheila (dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara), drh. Fatimah Sari (Balai Besar KSDA Sumatera Utara) dan drh. Tengku Jeni (dari YOSL-OIC). Hasil pemeriksaan sampel darah dan kotoran harimau di laboratorium menyatakan bahwa harimau dinyatakan sehat serta negatif dari segala penyakit. Demikian juga hasil pemeriksaan rapid distemper hasilnya pun negatif covid. Saat ini tinggal menunggu pemeriksaan sampel serum yang dilaksanakan di laboratorium Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syahkuala, Aceh. Bila hasilnya nanti juga mengkondisikan harimau dalam kondisi sehat, maka satwa liar ini berpeluang untuk segera dilepasliarkan ke habitat alaminya, yang direncanakan akan dilakukan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Saat ini Tim khusus sedang melakukan survey untuk menentukan lokasi pelepasliaran yang tepat dan aman, baik bagi masyarakat maupun bagi satwa. Rudianto juga menjelaskan, bahwa dugaan sementara keluarnya si raja hutan dari habitatnya dan menyambangi permukiman penduduk diakibatkan adanya kegiatan penggembalaan ternak oleh warga sehingga memancingnya keluar untuk memangsa ternak tersebut. Populasi harimau khususnya di kawasan hutan di Langkat, diperkirakan masih membaik, namun karena ada pilihan mangsa yang mudah didapatkan dibandingkan harus berburu satwa liar yang ada di dalam kawasan, maka harimau pun lebih memilih untuk mencari sumber pakan di permukiman penduduk. “Berbagai upaya sudah kami lakukan, seperti koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak baik Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara melalui Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Langkat, dan pihak-pihak terkait lainnya, serta melakukan edukasi kepada warga khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan, dengan harapan nantinya akan tercipta kehidupan yang harmonis antara masyarakat dengan lingkungannya termasuk di dalamnya satwa liar,” ujar Rudianto menjawab pertanyaan awak media. Rudianto juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah mendukung serta membantu proses evakuasi harimau dari kandang jebak sampai kepada tahap observasi, termasuk juga media massa yang ikut mewartakannya. Semoga nantinya satwa liar dilindungi ini dapat segera dilepasliarkan hidup dan berkembang biak dengan baik di habitat alaminya. Kepala Balai KSDA Sumatera Utara saat konferensi pers didampingi Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, Amenson Girsang, SP. MH. dan Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan, Andoko Hidayat, S.Hut., MP. Konferensi pers dihadiri sejumlah awak media dari harian Kompas, Jakarta Pos, Kompas TV, Kompas on-line, CNN Indonesia, Voice of America (VoA), dan media lainnya. Sumber : Evansus Renandi Manalu – Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Pantau Sarang Bertelur Penyu Di Pulau Lawang TN Komodo

Labuan Bajo, 1 Agustus 2022. Resort Loh Liang Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Balai Taman Nasional Komodo menyelenggarakan kegiatan monitoring sarang bertelur penyu di Pulau Lawang Besar pada tanggal 25 – 31 Juli 2022. Kegiatan monitoring sarang bertelur penyu di Pulau Lawang Besar ini merupakan kegiatan pemantauan sarang kali kedua yang dilaksanakan oleh Balai Taman Nasional Komodo semenjak terakhir dilakukan pada pertengahan tahun 2020. Kegiatan monitoring sarang bertelur penyu tahun 2022 dikoordinir oleh Dimitri Hanzalla (Polisi Kehutanan Pemula) dengan melibatkan tujuh petugas Balai Taman Nasional Komodo diantaranya Dinda Hamasiya Karima Khash (Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama), Firman Nuralam Suryadi (Polisi Kehutanan Pemula), Maksimianus Pamur (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Liang), Fulgensius Duli Beribe (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Liang), Abdul Azis (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Liang), dan Chandra Irawan (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Liang). Kegiatan ini juga turut melibatkan Taufik (Warga Desa Komodo), Theodora Neysa Putri Mageya dan Trifonia Meo (Siswa Magang SMKN 1 Labuan Bajo). Monitoring ini untuk mengetahui jenis dan aktivitas penyu yang ditemukan di lokasi pengamatan, mengetahui musim bertelur penyu, mempelajari karakteristik sarang penyu dan mengidentifikasi perjumpaan sarang baru, menghitung jumlah dan bobot telur penyu, dan menganalisa potensi ancaman bagi kelestarian populasi satwa penyu di Taman Nasional Komodo. Data yang diperoleh dari kegiatan monitoring ini akan memperkaya informasi keragaman satwa liar di dalam kawasan yang dapat menjadi bahan pertimbangan pengambilan keputusan pengelolaan konservasi di Taman Nasional Komodo. Tim menemukan setidaknya 6 sarang bertelur penyu dengan tipe sarang bawah dan atas, namun hanya 2 yang merupakan sarang aktif. Pada Sarang A, tim menemukan 97 butir telur penyu dengan dimensi sarang sebagai berikut: 25 cm diameter bawah, 15 cm diameter atas, dan dengan kedalaman sarang mencapai 50 cm. Pada Sarang B, tim menemukan 54 butir telur dengan dimensi sarang antara lain: 37 cm diameter bawah, 25 cm diameter atas, dan dengan kedalaman sarang mencapai 40 cm. Berdasarkan hasil pengukuran, rata-rata bobot dan diameter telur pada setiap sarang yaitu 47.8 gram dan 44.0 mm (Sarang A); 46.4 gram dan 43.5 mm (Sarang B). Memperhatikan jumlah telur, bobot telur, dan keliling telur dalam satu sarang, tim menyimpulkan bahwa jenis penyu yang dijumpai besar kemungkinan adalah penyu hijau (Chelonia mydas). Pulau Lawang Besar merupakan salah satu habitat penyu hijau dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata) esensial dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Pulau ini berada diantara jalur lintasan kapal dan memiliki bentuk teluk yang cukup cekung sehingga digunakan oleh nelayan untuk beristirahat. Oknum nelayan yang tidak bertanggungjawab seringkali mengambil telur penyu yang ada di Pulau Lawang untuk dikonsumsi pribadi/dijual kepada yang menginginkannya. Hal ini membuat kelestarian populasi kedua jenis penyu di Pulau Lawang terganggu. Hasil kegiatan pemantauan sarang bertelur penyu di Pulau Lawang memberikan penekanan pentingnya upaya relokasi telur oleh Balai Taman Nasional Komodo bersama masyarakat. Tim berharap agar monitoring sarang bertelur penyu di Pulau Lawang dapat konsisten dilakukan secara berkelanjutan oleh Balai Taman Nasional Komodo untuk memantau dinamika populasi satwa penyu di alam sekitarnya. Tim menghimbau agar masyarakat tidak mengganggu kelestarian populasi penyu dengan mengambil/mengonsumsi telur dari sarangnya di alam. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggung Jawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Polisi Kehutanan Pemula - Dimitri Hanzalla (+6281290996964) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.Sc. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6281138290000)
Baca Berita

BKSDA Yogyakarta Jawab Isu Tidak Merespon Aduan Masyarakat Dengan Quick Response Rescue

Yogyakarta, 5 September 2022. Menyikapi pemberitaan di media sosial (medsos) terkait kasus penyelamatan satwa raptor jenis elang di Piyaman Gunungkidul baru-baru ini, tidak benar bahwa Balai KSDA Yogyakarta tidak mau merespon cepat laporan terkait evakuasi satwa sakit sebagaimana pemberitaan yang beredar secara luas. Terjadi miss komunikasi saat akan dilakukan penyelamatan satwa tersebut sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Secara singkat kronologis kasus penyelamatan elang di Gunungkidul ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Call Center Balai KSDA Yogyakarta pada hari Jum’at sore tanggal 26 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, dimana dilaporkan telah ditemukan 1 (satu) ekor Elang jenis Sikep Madu Asia di halaman masjid Piyaman, Wonosari, Gunungkidul. Warga selanjutnya melaporkan penemuan satwa tersebut kepada Balai KSDA Yogyakarta. Balai KSDA Yogyakarta pun segera merespon cepat dan berkoordinasi dengan pelapor untuk proses evakuasi satwa. Selain berkoordinasi dengan pelapor, tim Quick Response Balai KSDA Yogyakarta juga melakukan koordinasi dengan salah satu Kader Konservasi Balai KSDA Yogyakarta, Dwi Arinto, yang juga tergabung dalam Animal Rescue Gunungkidul (ARG) yang anggotanya tersebar di 18 (delapan belas) kecamatan di Kabupaten Gunungkidul, selanjutnya petugas Balai KSDA Yogyakarta juga menuju ke lokasi TKP pada hari yang sama, Sabtu, 27 Agustus 2022 untuk memantau kondisi satwa yang dilaporkan tersebut. Saat petugas sampai di TKP, satwa telah evakuasi Dwi Arinto dan diberikan penanganan pertama. Untuk memastikan kondisi satwa selanjutnya benar-benar aman, satwa kemudian diserahkan ke Balai KSDA Yogyakarta dan dibawa ke Stasiun Flora dan Fauna (SFF) Bunder. Kepala Balai KSDA Yogyakarta menginstruksikan untuk melakukan penanganan medis terhadap satwa yang terluka. Dari hasil rontgen yang dilakukan terhadap elang, diketahui terdapat peluru yang bersarang di sayap kanan elang. drh. Yuni Tita Sari yang merupakan dokter hewan Balai KSDA Yogyakarta selanjutnya meminta bantuan drh. Slamet Raharjo, dokter spesialis satwa liar dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM untuk melakukan operasi pengambilan peluru yang menembus tulang elang tersebut. Proses operasi dilakukan di klinik Calico, Tajem, Maguwo, klinik khusus hewan milik drh. Slamet Raharjo. Saat ini satwa dalam kondisi stabil dan direncanakan besok akan dibawa ke SFF Bunder untuk perawatan lebih lanjut. Upaya penyelamatan satwa memerlukan adanya koordinasi dan kerjasama dengan para pihak. Komunikasi yang baik yang dijalin dengan masyarakat membantu mempercepat proses penyelamatan satwa di lapangan. Koordinasi dan komunikasi yang baik dengan kader konservasi seperti Suroso dan Dwi Arinto menjadi bukti nyata proses penyelamatan satwa yang dilakukan bersama-sama dengan masyarakat. Dwi Arinto merupakan salah satu kader konservasi Balai KSDA Yogyakarta dari Komunitas Manahati yang bergerak di bidang penyelamatan satwa dan lingkungan. Kerja bersama dengan komunitas menunjukkan bahwa Balai KSDA Yogyakarta berkomitmen untuk terus merespon cepat aduan dan laporan masyarakat dengan melibatkan para pihak terkait. M. Wahyudi menyampaikan bahwa respon cepat Balai KSDA Yogyakarta dilakukan sesegera mungkin “Saya selalu mengingatkan kepada staf Balai KSDA Yogyakarta agar dapat merespon cepat aduan dan laporan masyarakat. Tidak ada hari libur untuk merespon apa yang disampaikan masyarakat. Komitmen terhadap pelayanan kepada masyarakat penting untuk selalu diperhatikan.” jelas M. Wahyudi. Disamping kasus penyelamatan satwa elang di Piyaman, Balai KSDA Yogyakarta juga telah melakukan evakuasi elang di Kalurahan Getas, Kapanewon Playen, Gunungkidul, pada tanggal 30 Agustus 2022. Lokasi penemuan elang jenis Sikep Madu Asia berada di Dusun Gembuk, Kalurahan Getas. Elang tersebut ditemukan oleh Suratno, warga Gembuk di tegalan dekat rumahnya. Saat ditemukan elang dalam kondisi terluka di bagian sayap sebelah kiri. Selanjutnya tim Resort Konservasi Wilayah Gunungkidul dan Tim SFF Bunder mengevakuasi dan membawa satwa tersebut ke SFF Bunder untuk dilakukan penyelamatan dan penanganan lebih lanjut. Sumber : Balai KSDA Yogyakarta Penanggung jawab: Kepala Balai KSDA Yogyakarta- Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365) Kontak informasi: Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
Baca Berita

Rescue dan Lepasliar OrangutanTapanuli di Sipirok

Sipirok, 5 September 2022. Disaat menangani konflik warga Desa Lobu Tayas, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), secara bersamaan Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok juga menangani konflik warga dengan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) di Desa Bulumario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, dari tanggal 25 Agustus 2022 sampai dengan 3 September 2022. Penanganan konflik berawal dari adanya laporan warga Dusun Sitandiang, Desa Bulumario yang melihat satu individu orangutan memasuki kebun durian yang sedang berbuah, pada Rabu 24 Agustus 2022. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok bersama lembaga mitra kerjasama Yayasan Scorpion Indonesia, dengan melakukan pemantauan dan penghalauan. Saat itu ditemukan sisa-sisa buah durian yang telah dimakan orangutan berserakan di kebun milik warga tersebut. Kemudian pada Rabu, 31 Agustus 2022, petugas Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok menerima laporan dari warga tentang adanya orangutan yang kembali memasuki kebun durian. Tim Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok bersama dengan lembaga mitra kerjasama Yayasan Scorpion Indonesia dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) merespon dengan turun langsung ke lokasi dan menemukan buah durian bekas sisa makanan orangutan dalam jumlah yang banyak berserakan di kebun warga, serta ditemukan juga 2 sarang orangutan kelas A yang terlihat masih baru. Setelah dilakukan penyisiran, pada Kamis 1 September 2022, Tim berjumpa dengan 1 individu orangutan, namun karena cuaca yang tidak mendukung akhirnya rescue tidak dilanjutkan. Keesokan harinya Jumat 2 September 2022, Tim melanjutkan penyisiran di perladangan masyarakat dan kembali menemukan 1 individu orangutan. Selanjutnya dilakukan tindakan rescue pembiusan dengan menggunakan senjata bius. Dari hasil pemeriksaan Tim medis yang dilakukan oleh YOSL-OIC, diketahui orangutan berjenis kelamin betina, perkiraan umur sekitar 13-14 tahun, berat badan lebih kurang 35-40 kg, kondisi fisik dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan ataupun cacat pada tubuhnya, serta hasil rapid test antigen dinyatakan negatif. Setelah mendapat rekomendasi dari Tim medis yang menyatakan layak untuk dilepasliarkan, Tim kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan pelepasliaran di kawasan hutan Desa Marsada Aek Latong, Kecamatan Sipirok, pada Sabtu 3 September 2022, setelah sebelumnya dipasang chip. Kedepannya Tim akan melakukan pemantauan/monitoring pasca pelepasliaran. Sumber : Refdi Azmi, SH.- Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

BESTIE Akhirnya Masuk Dalam Kandang Jebak

Besitang, 5 September 2022. Sejak bulan Juli – Agustus 2022 Balai Besar KSDA Sumatera Utara telah menerima laporan masyarakat terkait dengan perjumpaan langsung maupun tidak langsung Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang tersebar di beberapa lokasi dari Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang sampai Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Baik di kebun masyarakat maupun di areal milik perusahaan. Sejak tanggal 18 Agustus 2022, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan penanganan konflik dengan menurunkan tim rescue yang terdiri dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar TN Gunung Leuser beserta lembaga mitra kerjasama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) dan WCS. Adapaun langkah-langkah penanganan yang dilakukan diantaranya menghalau harimau ke kawasan Taman Nasional Gunung Leuser dengan alat jeduman. Mengingat intensitas pertemuan dengan harimau semakin meningkat, maka skala penanganan ditingkatkan menjadi rescue menggunakan kandang jebak sebanyak 2 unit dan kandang jebak darurat yang terbuat dari kayu sebanyak 2 unit. Pada Kamis, 29 Agustus 2022, kembali diterima laporan bahwa si raja hutan memangsa 1 ekor sapi di areal PT RAPALA. Tim kemudian memindahkan kandang jebak ke lokasi terakhir korban harimau. Kemudian pada Jumat, 30 Agustus 2022, Tim berhasil menembak bius harimau sebanyak 3 kali, namun masih mampu melarikan diri memasuki areal perkebunan. Barulah pada Sabtu, 31 Agustus 2022, sekitar pukul 7.00 WIB Harimau Sumatera ditemukan telah masuk ke dalam kandang jebak. Harimau yang diberi nama “Bestie” (besitang indah), kemudian dilakukan observasi sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Balai Besar KSDA Sumatera Utara menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh tim dan stakeholder yang terlibat dalam proses ini. Semoga "Bestie" sehat dan bisa segera dilepasliarkan kembali ke rumahnya. Sumber : Herbert B.P. Aritonang, S.Sos., MH. – Kasie Wilayah II Stabat, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Pembinaan dan Penyerahan Rumah Anggrek untuk Kelompok Amabilis Lestari SM Pelaihari

Sabuhur, 28 Agustus 2022 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) melakukan pembinaan sekaligus penyerahan demplot budidaya anggrek kepada Kelompok Amabilis Lestari. Pembinaan dan penyerahan ini diserahkan langsung oleh Kepala Balai KSDA Kal-Sel, Bapak Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc. Kelompok Amabilis Lestari merupakan perkumpulan penghobi dan pecinta anggrek yang ada di Kabupaten Tanah Laut. Kelompok ini sendiri sudah dibentuk pada tahun 2018 lalu oleh BKSDA Kalsel Berangkat dari kecintaan dan keprihatinan terhadap keberadaan Anggrek asli Pelaihari yang semakin langkalah yang menjadi penggerak untuk membuat wadah perkumpulan ini. “Kami ini awalnya hanya ngumpul-ngumpul aja sambil diskusi-diskusi ringan sesama pecinta anggrek asli Pelaihari. Dan pada 2018 kami dibentuk dan didampingi oleh BKSDA Kalsel untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan anggrek. Alhamdulillah terimakasih akhirnya gayung bersambut.” Ujar Pak Hermanto, Ketua Kelompok Amabilis Lestari pada saat sambutannya. Anggrek Amabilis sendiri yang menjadi nama kelompok ini merupakan anggrek yang cukup lumrah di Indonesia, namun jenis yang ada di Pelaihari ini memiliki perbedaan pada jumlah kuntum bunga yg lebih banyak dan mampu bertahan lebih lama, sehingga memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibanding jenis anggrek lainnya. Kegiatan pembinaan dan penyerahan bantuan ini diawali dengan ramah tamah dan pembinaan yang dilakukan oleh Kepala Balai BKSDA Kalsel. Turut berhadir pula pada saat pembinaan tersebut adalah Pengurus DPD PAI Kal-Sel, Pengurus DPC PAI Tanah Laut, KPH Tanah Laut dan perwakilan dari PT.Arutmin Indonesia. Dalam sambutannya Ibu Dian Susanti selaku Ketua Umum DPD PAI KALSEL sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh kelompok Amabilis Lestari dalam upayanya melestarikan anggrek asli yang berasal dari Pelaihari, Tanah Laut. “Hal yang telah dan akan dilakukan oleh kelompok Amabilis Lestari ini sebenarnya sudah sejalan dengan beberapa program kita di PAI KALSEL salah satunya terkait bidang pembinaan, pelestarian dan konservasi. Untuk itu kedepannya kita akan bersinergi dan kami siap membantu dan mendukung kelompok Amabilis Lestari ini.” Ujar Ibu Dian. Pembinaan dan penyerahan bantuan ini merupakan kali kedua setelah pada tahun sebelumnya BKSDA Kalsel juga telah memberikan bantuan dan dukungan yang difokuskan untuk perbanyakan indukan Anggrek, khususnya Anggrek Bulan Pelaihari. Dan pada tahun ini bantuan difokuskan untuk pembuatan rumah anggrek. “Tujuan utama kita berkumpul disini adalah untuk bersilaturrahim dengan sesama penggiat dan pecinta anggrek. Terimakasih atas kehadirannya kawan² dari PAI, dari KPH Tanah Laut dan dari PT. ARUTMIN. Kami berharap kiranya antara PAI dan kelompok binaan kami ini dapat bersinergi karena sama² juga berfokus di pelestarian dan konservasi anggrek.”Ujar Bapak Mahrus. “Bantuan kami ini terbatas dan sifatnya hanya stimulus dan sebagai “trigger” untuk kelompok, harapannya pihak² terkait dan swasta dapat bersinergi juga untuk bersama² melindungi Anggrek khas Pelaihari.” Lanjutnya. Setelah pembinaan dan diskusi, Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Rumah Anggrek bantuan BKSDA Kalimantan Selatan kepada Kelompok Amabilis Lestari yang ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Kepala BKSDA Kalsel dan Ketua DPD PAI KALSEL. “Baik, dengan mengucap Bismillah. Rumah anggrek kelompok amabilis lestari ini kami serahkan guna mendukung upaya budidaya dan pelestarian jenis-jenis anggrek asli Pelaihari”. (ryn) Sumber : Badrul Arifin, S.Hut - PEH SKW I Pelaihari Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Balai Besar KSDA Riau Terus Pantau Kemunculan Beruang Madu di Sebuah Rumah Tidak Berpenghuni

Pekanbaru, 1 September 2022 – Balai Besar KSDA Riau mendapat laporan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kec. Bunut dan Sekretaris Lurah Pangkalan Bunut, Kec. Bunut, Kab. Pelalawan mengenai penampakan beruang madu di halaman rumah warganya, Rabu (31/8). Kronologis berawal dari Selasa pagi, 30 Agustus 2022 sekira puku? 09.00 WIB seorang warga Pangkalan Bunut melihat langsung seekor satwa liar beruang madu di bawah rumah yang tidak berpenghuni dan sempat merekamnya kemudian melaporkan ke pihak Kecamatan. Bersama pihak Kecamatan mereka melakukan pengecekan ke lokasi, namun satwa tersebut sudah tidak ditemukan lagi. Sebelumnya pihak Balai Besar KSDA Riau telah tiga kali melakukan mitigasi konflik satwa beruang di sekitar lokasi tersebut, yaitu pada 17 Mei, 19 Mei dan 7 Juli 2022. Bahkan pada tanggal 7 Juli 2022, Tim sudah memasang boxtrap selama sekitar 2 minggu, namun tidak membuahkan hasil. Sejak saat itu beruang tidak pernah menampakkan dirinya di sekitar lokasi pemukiman, sehingga Tim memasang boxtrap di lokasi lainnya. Sampai saat ini, Balai Besar KSDA Riau masih melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak desa untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Aksi Konservasi Bersama Masyarakat dan Polairud Polresta Tanjungpinang

Pekanbaru, 31 Agustus 2022 - Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam Balai Besar KSDA Riau merespon laporan dari masyarakat terkait kemunculan buaya di Batu 10 Tanjungpinang dengan memasang perangkap buaya, Senin (22/8). Petugas memasang perangkap buaya (bubu) didampingi Petugas Damkar Kota Tanjungpinang, KPHP Bintan dan Ketua RT setempat. Harapannya dengan pemasangan bubu ini, buaya dapat dievakuasi ke tempat yamg lebih aman untuk menghindari terjadinya konflik satwa dengan warga. Selanjutnya Petugas SKW II menuju ke Pos Polairud Polresta Tanjungpinang untuk melakukan pelepasliaran dua ekor penyu hasil penyerahan dari masyarakat. Pelepasan 2 ekor penyu dilakukan di Pulau Terkulai, Tanjungpinang bersama Polairud Polresta Tanjungpinang. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BBKSDA Papua Lepas Liar 200 Tukik Penyu Lekang Hasil Penangkaran Semi Alami

Nabire, 29 Agustus 2022 – Untuk melestarikan satwa liar milik negara, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melalui Bidang KSDA Wilayah II Nabire melepasliarkan 200 ekor tukik penyu lekang (Lepidochelys olivacea). Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (29/8) di pantai Kampung Makimi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua. Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, penyu lekang terdaftar sebagai satwa yang dilindungi undang-undang. Sementara dalam IUCN Red List, penyu lekang berstatus Vulnerable/VU (rentan) dengan tren populasi menurun. Di sisi lain, CITES menetapkan penyu lekang dalam daftar Appendix I, artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Kepala Bidang KSDA Wilayah II Nabire, La Ode Ahyar Thamrin Mufti menyampaikan, bahwa tukik penyu lekang yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil penangkaran semi alami oleh kelompok Desa Binaan Konservasi Rasama di Kampung Makimi dan Mossa Bomia di Kampung Nifasi, Nabire, Papua. Jajaran pantai di kedua kampung tersebut merupakan tempat pendaratan penyu setiap musim bertelur. “Tukik-tukik berasal dari dua desa binaan, tetapi lepas liar kami fokuskan di satu tempat, yaitu Pantai Kampung Makimi, mengingat dua kampung tersebut saling berdekatan dan pantai-pantainya juga bersambungan,” kata Ahyar. Lebih lanjut Ahyar menyampaikan, bahwa kesadaran masyarakat telah muncul terkait konservasi penyu. “Pemerintah Kampung Makimi dan Nifasi juga mendukung konservasi penyu ini sehingga terjalin sinergi yang baik di antara semua pihak. Selain itu, ada juga para pemerhati penyu, seperti Bapak Piet Hein Wanarina dari Kelompok Rasama dan Bapak Eliakim Rumawi dari Kelompok Mossa Bomia. Mereka tahu bahwa penyu termasuk satwa yang dilindungi undang-undang.” Menurut Ahyar, umumnya para pemerhati penyu sangat prihatin atas perburuan penyu yang sangat tinggi di Kampung Makimi dan Nifasi. Mereka pun terpanggil untuk melindungi populasi penyu di wilayah kampung masing-masing, dengan harapan agar tingginya populasi penyu yang mereka jumpai saat masih anak-anak dapat kembali seperti dulu lagi. “Untuk mengantisipasi sarang yang tidak aman dari predator dan abrasi pantai, kelompok desa binaan membuat penangkaran semi alami. Namun, untuk kondisi sarang yang sekiranya aman, telur-telur penyu tetap mereka biarkan menetas di tempat alaminya,” kata Ahyar. Selanjutnya, Kepala Balai Besar KSDA Papua, A.G. Martana menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam konservasi penyu di wilayah kampung Makimi dan Nifasi. Martana mengatakan, “Konservasi penyu oleh masyarakat di Kampung Makimi dan Nifasi merupakan langkah yang sangat luar biasa, sehingga patut mendapatkan apresiasi yang tinggi. Tentu para pemerhati penyu sudah belajar langsung dari alam, artinya wawasan mereka tentang penyu diperoleh dari pengalaman saat bersentuhan langsung dengan penyu. Untuk lebih melengkapinya, akan sangat baik bila didukung dengan wawasan tentang hal-hal teknis terkait konservasi penyu yang dipelajari dari berbagai sumber referensi, misalnya tentang teknik penangkaran, minitoring, penandaan/tagging, pembinaan habitat, sampai teknik pengelolaan wisata minat khusus berbasis penyu.” Menurut Martana, BBKSDA Papua melalui Bidang KSDA Wilayah II Nabire masih memiliki tanggung jawab besar untuk terus memberikan pendampingan, sampai kelompok-kelompok desan binaan tersebut mandiri dan cita-cita menjadi kampung wisata minat khusus berbasis penyu dapat terwujud. Martana mengharapkan, kelak masyarakat di Kampung Makimi, Nifasi, dan sekitarnya dapat mengambil manfaat penyu dengan tetap menjaga populasinya agar lestari.(dd) Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center BBKSDA Papua : 082397709728
Baca Berita

Ditpolairud Polda Sumut dan Balai Besar KSDA Sumatera Utara Musnahkan 180 Ekor Belangkas

Belawan, 30 Agustus 2022. Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara melaksanakan giat pemusnahan barang bukti berupa satwa liar dilindungi jenis Belangkas/Ketam Tapak Kuda (Tachypleus gigas) di halaman Ditpolairud Polda Sumatera Utara, jlan. TM Pahlawan No.1 Belawan, pada Senin 29 Agustus 2022. Sebelum dimusnahkan digelar konferensi pers yang dihadiri sejumlah awak media cetak, elektronik dan media on-line. Dalam paparannya pihak Ditpolairud Polda Sumatera Utara menjelaskan kronologis penindakan yang berawal dari adanya informasi yang diterima dari masyarakat pada Kamis, 25 Agustus 2022. Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumatera Utara kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap seorang pelaku berinisial IB alias I sedang membawa satwa dilindungi jenis belangkas sebanyak 180 ekor dari Bagan Belawan menuju penampungan yang berlokasi di Simpang III, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Dalam keterangannnya kepada petugas Ditpolairud Polda Sumatera Utara, satwa tersebut akan diperdagangkan. Selanjutnya IB alias I, yang berprofesi sebagai nelayan, ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. Mengingat barang bukti sudah dalam keadaan mati, Ditpolairud Polda Sumatera Utara bersama dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara melaksanakan pemusnahan. Belangkas merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa jo. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Terhadap pelaku dikenakan pasal 21 ayat 2 huruf b Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta, sebagaimana diatur dalam pasal 40 ayat 2. Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengapresiasi giat yang dilakukan bersama dengan Ditpolairud Polda Sumatera Utara dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati serta bagian-bagiannya. Sumber : Ani, SP. – Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

BKSDA Bali Lepasliarkan 20 Ekor Penyu Hijau di Pantai Mengiat

Badung, 30 Agustus 2022. Balai KSDA Bali bersama Polda Bali melakukan pelepasliaran satwa dilindungi jenis Penyu hijau (Chelonia mydas) sebanyak 20 (dua puluh) ekor ke habitat alaminya di Pantai Mengiat, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Penyu hijau ini merupakan hasil kegiatan operasi / sitaan dari Ditreskrimsus Polda Bali pada tanggal 2 Agustus 2022 di Jalan Raya Ketewel, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar yang berhasil menyelamatkan sebanyak 30 (tiga puluh) ekor dan mengamankan 2 (dua) orang tersangka. Ketiga puluh ekor penyu tersebut diangkut menggunakan 1 (satu) unit kendaraan pick up dan selama proses pengangkutan tersebut 2 (dua) ekor penyu mengalami kematian. Sampai saat ini, tim penyidik Ditreskrimsus masih memproses penyidikan perkara ini. Proses rehabilitasi satwa ini dilakukan di lembaga konservasi PT. Taman Benoa Eksotik dan dibantu oleh dokter hewan dari Universitas Udayana. Hasil observasi kesehatan dari tim dokter hewan, kedua puluh ekor Penyu hijau tersebut layak dan siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Kegiatan pelepasliaran Penyu hijau ini bertujuan untuk meningkatkan populasi spesies tersebut di alam dan mencegah kepunahan satwa liar yang merupakan ancaman terhadap keanekaragaman hayati. Semua jenis penyu dilindungi Undang-Undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi. Status konservasi menurut IUCN untuk Penyu hijau terancam punah. Ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), menyebutkan bahwa semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil dilarang. Sumber : Balai KSDA Bali
Baca Berita

Wamen LHK Kunjungi TWA Gunung Baung, Ingatkan Ecology Flow

Pasuruan, 27 Agustus 2022. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Alue Dohong, PhD. melakukan kunjungan ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Baung untuk melihat langsung progres pembangunan pembangkit listrik minihidro (PLTMh) serta pengembangan wisatanya. Turut mendampingi kunjungan wamen kali ini Kepala Balai Besar (Kababes) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Hendro Widjanarko, Plh. Kababes Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA) Jatim, RM. Wiwied Widodo, Direktur PT. Kanz Capital, Muhammad Najib Hasan, dan Direktur Operasional CV. Multi Agro Forestry, Andi Iskandar Zulkarnain. Begitu tiba di taman wisata yang terletak di Purwodadi - Pasuruan tersebut, Alue langsung meninjau lokasi pembangunan rumah turbin. Menurut Alue, bahwa arah pembangunan kelistrikan mulai beralih dari batu bara ke energi yang terbarukan seperti minihidro, dan kedepan akan semakin besar potensi pengembangannya. “Sebenarnya minihidro ini hanya memanfaatkan kelebihan air supaya flow-nya tidak terganggu. Karena jika terganggu maka keberadaan semua yang dibelakangnya juga akan terganggu. Jadi pihak BKSDA harus terus mengecek, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tambah Alue. Dalam kesempatan tersebut pihak Kanz Capital-pun menjelaskan mengenai skema pemanfaatan aliran sungai welang yang digunakan untuk pembangkit listrik minihidro. “Jadi, Ecologycal flow harus tetap dipertahankan untuk menjaga biota sungai yang ada. Pada saat debit air minimal, maka turbin yang akan mengalah sehingga keberadaan air terjun tetap ada”, ujar Budi Sulistiono, Site Manager PT. Kanz Capital. Mewakili pihak BBKSDA Jatim, Widodo mengingatkan Kanz Capital untuk mengembalikan keadaan jalan menuju lokasi turbin dan air terjun setelah pembangunan selesai dilaksanakan. Sehingga masyarakat dapat kembali menikmati air terjun serta mendapatkan edukasi mengenai pemanfaatan air untuk pembangkit tenaga listrik. Pembangunan itu sendiri diharapkan tuntas pada Januari 2023 mendatang. Setelah meninjau pembangunan rumah turbin, wamen beserta rombongan juga menyempatkan mengunjungi Cafe Baung Canyon milik pengembang wisata CV. Multi Agro Forestry (MAF), yang lokasinya tidak terlalu jauh dari air terjun Baung. Disinggung mengenai pengembangan wisata yang dilakukan pihak MAF, Andi menjelaskan mengenai komitmen pihak MAF dalam pengelolaan wisata di TWA. Unung Baung. “Sejak awal kami telah berkomitmen bahwa kegiatan wisatanya bukan mass tourism, sehingga jumlah pengunjunginya memang dibatasi, karena memang daya dukung kawasan yang tidak besar”, jelas pria berambut gondrong ini. Alue menyarankan adanya keterlibatan pengunjung dalam pemulihan kawasan yang rusak dengan penanaman pohon. Hal ini diaminin Andi bahwa pihaknya telah memiliki persemaian, dan pengunjung yang bermalam akan diminta untuk menanam pohon pada lokasi yang akan dikoordinasikan dengan pihak BBKSDA Jatim. Mengakhiri kunjungannya, Alue Dohong menerima souvenir dari penyuluh kehutanan BBKSDA Jatim berupa madu dari lebah Apis mellifera. Madu tersebut merupakaan hasil panen perdana Kelompok Konservasi "Hijau Gunungku" yang menjadi binaan BBKSDA Jatim dengan usaha utamanya ternak lebah madu. Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Balai Besar KSDA Sumatera Utara Rescue "Domu" Dari Kebun Masyarakat

Bukit Mas, 29 Agustus 2022. Kembali untuk kesekian kalinya, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan rescue terhadap 1 individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) di dalam kebun masyarakat dengan tutupan lahan perkebunan sawit, karet serta semak belukar, di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Jumat 26 Agustus 2022. Kegiatan rescue ini berawal dari adanya laporan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan lembaga mitra HOCRU-OIC melakukan evakuasi orangutan yang terisolir dengan pembiusan. Dari hasil pemeriksaan tim medis diketahui bahwa orangutan yang diberi nama “Domu” berjenis kelamin jantan, berumur sekitar 10 tahun, berat badan lebih kurang 35-40 kg dengan kondisi fisik dalam keadaan sehat serta tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun cacat pada tubuh. Melihat kondisi orangutan dalam keadaan baik dan sehat, tim medis merekomendasikan untuk dilepasliarkan. Tim kemudian merescue Domu dan melepasliarkannya di kawasan Restorasi Halaban Taman Nasional (TN) Gunung Leuser. Sumber : Esra Barus, S,Hut. – Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Waspada Karhutla, Balai TN Bukit Tigapuluh Asah dan Bentuk MPA

Tebo, 28 Agustus 2022. Bertempat di Desa Bukit Bakar, Distrik VIII PT. Wirakarya Sakti (WKS), Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (BTNBT) mengadakan kegiatan pembentukan/pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA) lingkup Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Tebo Tengah Jambi pada tanggal 24 s.d 26 Agustus 2022. Kegiatan diikuti peserta sebanyak 20 orang yang berasal dari 4 (empat) desa lingkup Resort Lubuk Mandarsah dan Resort Suo-suo yaitu Desa Lubuk Mandarsah, Desa Suo-suo, Desa Semambu dan Desa Pemayungan. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dimana kegiatan yang sama juga telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan masyarakat peduli api binaan Balai TNBT di bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Pembukaan kegiatan pembentukan/pembinaan MPA ini dihadiri Distrik Manager VIII, Bapak Sukarman beserta Regu Pengendalian Kebakaran (RPK) PT. WKS dan Manggala Agni Daops Sumatera XII/Muara Tebo. Bapak Sukarman mengatakan bahwa suatu kebanggaan bagi PT. WKS dipercaya menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan ini. “Saya sangat bangga dan mengapresiasi pihak TNBT yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dan kepada masyarakat yang tergabung dalam anggota MPA yang telah ikut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini” ujarnya. Kejadian kebakaran hutan dan lahan ini menjadi tanggung jawab kita bersama dan berharap agar masyarakat dapat menjadi agen-agen dalam mensosialisasikan tentang pencegahan kebakaran hutan sehingga titik api dapat berkurang bahkan tidak ada lagi titik api di tahun-tahun yang akan datang”, ujarnya. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Tebo Tengah, Hendra Koswandi mewakili Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, mengatakan bahwa Masyarakat Peduli Api (MPA) merupakan tenaga sukarela yang membantu dan memperkuat Balai TNBT dimana kelompok tersebut dibentuk dalam rangka kegiatan pengendalian kebakaran hutan. Tugas MPA dalam membantu Balai TNBT dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pencegahan, pemadaman dan penanggulangan dampak kebakaran hutan dan lahan tergolong cukup berat. ”Untuk dapat melaksanakan tugas berat tersebut, maka anggota MPA harus diberikan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan di bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, seperti yang sedang kita laksanakan sekarang ini” ujarnya. “Saya berharap agar masyarakat yang mengikuti pelatihan ini dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh dan serius agar pengetahuan dan ketrampilannya bertambah dan diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan dan ketrampilannya ini kepada masyarakat yang lain apabila terjadi peristiwa kebakaran hutan dan lahan di sekitar kita” tutupnya. Dalam serangkaian kegiatan pelatihan tersebut, beberapa materi pelatihan yang disampaikan kepada para peserta antara lain seperti teori tentang materi dasar kebakaran hutan dan lahan yang mencakup peraturan perundangan bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dasar-dasar kebakaran hutan, metode pemadaman. Selain itu, peserta pelatihan juga diajak untuk melakukan praktek tentang formasi regu, gelar gulung selang, peralatan pemadaman dan simulasi pemadaman. Sebagai pemateri yang dipercaya dalam kegiatan itu adalah Manggala Agni Daops Sumatera XII/ Muara Tebo. Sumber : Darmanto Ambarita - Polhut Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
Baca Berita

Trenggiling Temuan Mangara Dilepasliarkan di TWA Sicike - Cike

Dairi, 26 Agustus 2022. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang menerima penyerahan 1 (satu) ekor satwa liar jenis Trenggiling (Manis javanica) dari Mangara Pandiangan, warga Desa Pardomuan, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, pada Kamis 25 Agustus 2022. Dalam keterangannya kepada petugas, Mangara Pandiangan menyebutkan bahwa satwa liar tersebut ditemukannnya saat melintas di sekitar rumahnya. Mangara mengetahui bahwa trenggiling merupakan jenis satwa yang dilindungi, segera menghubungi petugas Resort Taman Wisata Alam (TWA) Sicike-cike dan menyerahkan satwa dimaksud. Petugas kemudian memeriksa kondisi satwa dan hasilnya trenggiling yang berjenis kelamin jantan dalam kondisi sehat, sehingga layak untuk dilepasliarkan. Selanjutnya Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang beserta petugas Resort TWA Sicike-cike melepasliarkannya ke kawasan TWA Sicike-cike, pada hari itu juga, Kamis 25 Agustus 2022. Semoga trenggiling dapat hidup dan berkembang biak dengan baik di habitat alaminya. Sumber : Tuahman Raya Tarigan, S.Sos. –Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

TWA Pulau Burung Pulau Suwangi Bersih Dari Sampah

Batulicin, 12 Juni 2022 – Tanggal 10 Agustus ditetapkan sebagai Hari Konservasi Alam Nasional, kegiatan Road To HKAN 2022 ini akan diperingati di Taman Nasional Bali Barat, Gilimanuk Provinsi Bali pada tanggal 31 Agustus – 3 September 2022, pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan melalui Seksi Konservasi Wilayah III melakukan aksi bersih bersih sampah di Resort Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi khususnya Pulau Burung bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, membuat kawasan wisata bersih dan nyaman. Aksi bersih – bersih sampah bersama Kelompok Masyarakat Usaha Bersama “Tani Mangrove” dan Aparat Desa Pulau Burung. Sampah yang dikumpulkan berupa sampah non organik diantaranya Plastik, kaleng, botol minuman, dll. Sampah yang terkumpul diangkut dan dibuang ke Depo Sementara Pembuangan Sampah di Batulicin. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, MSc dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Resort Pulau Burung Pulau Suwangi M. Tejar, kegiatan ini merupakan salah satu sinergi hubungan antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan dengan Masyarakat untuk terus menjalin tali silaturahmi agar TWA Pulau Burung Pulau Suwangi bisa berkembang pesat dan habitatnya tetap terawat. Keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 12 Agustus 2022 Seksi Konservasi Wilayah III juga mengikuti acara “Mappandre Kampung” atau Selamatan Kampung, yang diselenggarakan oleh masyarakat Pulau Burung. Selamatan kampung ini dilaksanakan 1 tahun sekali oleh masyarakat sebagai bentuk rasa syukur masyarakat. Mappandre kampung ini juga termasuk dalam wisata budaya yang ada di TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi. Pelestarian adat ini tentunya bagian dari pendekatan KSDAE merawat kebersamaan dengan masyarakat sekitar kawasan konservasi. (ryn) Sumber : Muhammad Tejar - Polhut SKW III Batulicin Balai KSDA Kalimantan Selatan

Menampilkan 1.441–1.456 dari 11.142 publikasi