Selasa, 23 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Mewujudkan Mimpi Masyarakat Sekitar Kawasan Konservasi

Pekanbaru, 24 Oktober 2022 - Balai Besar KSDA Riau melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I melakukan penyerahan bantuan Ekonomi Masyarakat di Desa Kampung Pulau dan Desa Sungai Guntung Tengah, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (13/10). Penyerahan bantuan diwakili oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I, Sugito, kepada masyarakat untuk pemberdayaan/meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar kawasan dan meminta agar warga masyarakat ikut terlibat aktif dalam menjaga kelestarian kawasan, khususnya Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan. Bantuan ekonomi masyarakat tersebut senilai Rp. 50 juta per Desa/Kelompok dan diserahkan kepada Kelompok Tani Hutan Sungai Mengkuang Bertuah di Desa Kampung Pulau yang diwujudkan berupa budidaya Ikan Patin sebanyak 7.500 ekor dan Kelompok Tani Hutan Usaha Bersama yang diwujudkan berupa budidaya ternak Sapi Bali sebanyak 5 ekor. Pemberian bantuan diberikan sesuai keinginan kelompok tani hutan tersebut. Pada kesempatan yang sama dilakukan juga penandatanganan Kesepakatan Konservasi antara Balai Besar KSDA Riau dengan Desa Kampung Pulau dan juga Desa Sungai Guntung Tengah. Kedua desa berkomitmen untuk ikut serta menjaga kelestarian hutan SM Kerumutan. Serangkaian kegiatan yang dilakukan merupakan implementasi dari fungsi Balai Besar KSDA Riau dalam melakukan pemberdayaan masyarakat yang berada di sekitar kawasan konservasi. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Satwa Sitaan Polres Pelalawan Dilepasliarkan

Pekanbaru, 24 Oktober 2022 - Balai Besar KSDA Riau melalui Resort Bukit Rimbang yang dipimpin Kepala Resort, Ahmad Fitriansyah, melakukan pelepasliaran satwa sitaan hasil penyerahan Polres Pelalawan pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Hasil sitaan berhasil diamankan berawal dari laporan masyarakat aktivis satwa pada hari Jumat, 14 Oktober 2022 kepada Satuan Reskrim Polres Pelalawan, bahwa ada 1 (satu) unit bus Arema Abadi tujuan Jakarta diduga membawa satwa liar jenis burung. Bus yang diduga membawa satwa diberhentikan untuk dilakukan pengecekan. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bus tersebut membawa burung dengan rute Pekanbaru - Jambi - Pekalongan. Namun identitas pengirim tidak diketahui. Satwa yang dikemas di dalam kotak sejumlah 31 kotak selanjutnya disita petugas, dimana di dalam kotak tersebut berisi jenis Sirih-sirih 6 ekor, Placi 100 ekor, Conin 739 ekor, Cicak ranting 25 ekor, Cicak hijau mini 25 ekor, Kinoi 40 ekor dan Pah raja 11 ekor. Petugas Balai Besar KSDA Riau kemudian mengidentifikasi kembali satwa burung sitaan tersebut, Sabtu (15/10), dengan hasil satwa burung yang tidak dilindungi berjumlah 856 ekor terdiri dari Burung Pleci 100 ekor (kondisi hidup), Burung sirih-sirih jumlah 6 ekor (kondisi hidup), Burung Conin jumlah 739 ekor (hidup : 651 ekor dan mati : 88 ekor), Burung Pah raja : 11 ekor (dalam kondisi mati). Untuk satwa burung yang dilindungi berjumlah 90 ekor, yg terdiri dari Cucak ranting 25 ekor (hidup 21 dan mati 4 ekor), Cicak hijau mini 25 ekor (kondisi hidup 21 ekor dan dalam kondisi mati 4 ekor), Kinoi 40 ekor (kondisi hidup 30 ekor dan dalam kondisi mati 10 ekor). Semua satwa sitaan yang hidup, dilepasliarkan Balai Besar KSDA Riau di kawasan lindung Selampaya Kiri, yang merupakan konsesi PT. RAPP Estate Pelalawan. Dan terhadap satwa sitaan yang mati dilakukan penguburan di sekitar lokasi pelepasliaran. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Mengamati Kakatua Kecil Jambul Kuning di Sok Pure

Labuan Bajo, 22 September 2022. Jagawana (ranger) Balai Taman Nasional Komodo rutin melakukan pemantauan dugaan populasi kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea occidentalis) yang merupakan salah satu dari dua satwa kunci yang hidup di Taman Nasional Komodo. Kegiatan monitoring dugaan populasi kakatua kecil jambul kuning di Taman Nasional Komodo dilakukan sebanyak 10 kali pada 10 titik lokasi yang berbeda. Kali ini, Petugas Resort Loh Wenci-Sape melakukan monitoring di dua lokasi pengamatan, salah satunya yaitu di lembah Sok Pure - Pulau Komodo pada tanggal 12 – 18 September 2022 silam. Petugas berharap agar koloni kakatua kecil jambul kuning di lembah Sok Pure dapat terus lestari dengan kecenderungan peningkatan. Upaya pengawetan dalam bentuk pengamatan populasi akan terus dilakukan oleh petugas Balai Taman Nasional Komodo untuk memastikan agar kontinuitas seri data populasi terus berlangsung selama beberapa tahun kedepan. Lembah Sok Pure merupakan bagian dari ekosistem hutan musim (monsoon forests) yang memiliki keunikan tersendiri dan berbeda dengan wilayah lembah lainnya di Taman Nasional Komodo. Lembah ini memiliki sumber mata air yang terus aktif sepanjang tahun sehingga vegetasi di sekitarnya cenderung lebat, subur, dan hijau (evergreen). Vegetasi yang umumnya dijumpai di lembah Sok Pure adalah asam jawa (Tamarindus indica) dan kelumpang (Sterculia foetida) yang seringkali menjadi habitat atau tempat beristirahat koloni kakatua kecil jambul kuning di wilayah tersebut. Lembah Sok Pure memiliki dua titik pengamatan di setiap bukitnya. Petugas Balai Taman Nasional Komodo menggunakan metode konsentrasi dengan menghitung jumlah individu kakatua yang terbang/beraktivitas dari atas bukit setiap kali pelaksanaan pengamatan dilakukan. Metode ini dianggap efektif diberlakukan di kawasan Taman Nasional Komodo karena memberikan kemudahan dan jangkauan pengamatan yang luas bagi petugas. Frekuensi pengamatan dilakukan sebanyak dua kali setiap harinya yaitu pada waktu pagi hari (pukul 05:00 – 06:30) dan sore hari (pukul 17:00 – 18:30). Alat yang digunakan oleh petugas selama pengamatan adalah binokuler dan kamera DSLR. Berdasarkan hasil pengamatan, petugas mencatat setidaknya terdapat 78 individu kakatua kecil jambul kuning yang beraktivitas di lembah Sok Pure. Dugaaan populasi ini cenderung mengalami sedikit penurunan sebesar 1.18% dibandingkan pada pengamatan tahun 2021. Petugas menduga bahwa penurunan ini disebabkan oleh aktivitas migrasi koloni kakatua kecil jambul kuning ke lembah Sok Keka yang berada tidak jauh dari lembah Sok Pure. Lebih lanjut, pengamatan dugaan populasi kakatua kecil jambul kuning di lembah Sok Keka tahun 2022 justru mengalami kecendrungan peningkatan dibandingkan dengan pencatatan populasi di tahun 2021. Kegiatan monitoring dugaan populasi kakatua kecil jambul kuning tidak hanya dilakukan oleh pejabat fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, namun juga dilakukan oleh pejabat fungsional Polisi Kehutanan, Penyuluh Kehutanan, dan tenaga pengamanan hutan di tingkat tapak. Kegiatan monitoring kakatua kecil jambul kuning di lembah Sok Pure kali ini dikoordinir oleh Banu Widyanarko (Polisi Kehutanan Ahli Pertama/Kepala Resort Loh Wenci-Sape) dengan anggota, yaitu: Rias (Pengendali Ekosistem Hutan Pemula), Hasbin (Pengelola BMN/Kapten Speedboat New 7 Wonders), serta Hardianus Sina, Muhammad H. Densi, Sudarman, danSigibertus Knaofmone (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Wenci-Sape). Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Polisi Kehutanan Ahli Pertama - Banu Widyanarko, S.Si. (+628569891069) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.Sc. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6281138290000)
Baca Berita

Patroli Padam Api Di Loh Letuho dan Loh Seloka

Labuan Bajo, 22 September 2022. Resort Loh Wenci – Sape Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Balai Taman Nasional Komodo turut berkontribusi memastikan agar dampak negatif pemanasan global mikro di kawasan Taman Nasional Komodo tidak menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan. Sebagai salah satu bentuk upaya rutin dalam menanggulangi dampak pemanasan global, petugas giat melaksanakan kegiatan patroli resort untuk meminimalisir adanya gangguan atau ancaman kerusakan lingkungan dalam kawasan Taman Nasional Komodo pada tanggal 19 September 2022 di wilayah kerja Resort Loh Wenci. Petugas yang melaksanakan patroli kali ini merupakan Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Wenci – Sape yang beranggotakan Muhammad H. Densi, Asry, Sudarman, dan Fatrah Wahyudi. Tim melakukan penyisiran wilayah perairan dengan menggunakan speedboat Ranger II dari Loh Wenci – Pulau Komodo menuju ke arah selatan di Loh Letuho – Pulau Komodo. Terlihat adanya titik api yang menyala dan membakar area sabana di Loh Seloka siang harinya. Tim kemudian sigap turun dan melakukan upaya pemadaman api di sekitar lokasi tersebut dengan daun lontar dan dahan pohon kesambi yang ditemukan di lingkungan sekitarnya. Petugas berusaha mematikan dan memastikan agar api tidak menyebar ke area hutan yang dapat membahayakan keselamatan satwa maupun tumbuhan liar yang hidup di dalamnya. Setelah hampir tiga jam proses pemadaman berlangsung, petugas menyisir dan memeriksa setiap lembah dan tebing untuk memastikan tidak adanya titik api yang masih menyala/terlewati. Petugas menduga total luas area yang terbakar mencapai 26 Ha dan tidak ditemukan adanya satwa liar yang mati akibat kebakaran di kedua wilayah perbukitan tersebut. Setelah dipastikan aman, tim bergegas melanjutkan patroli ke wilayah lainnya untuk memastikan kemanan kawasan Taman Nasional Komodo. Kegiatan patroli tingkat resort yang dilakukan oleh Petugas Resort Loh Wenci-Sape selama melakukan penjagaan rutin kawasan penting untuk selalu dilakukan. Kegiatan ini bukan hanya bertujuan untuk memastikan kelestarian flora dan fauna yang hidup di wilayah lembah dan kepulauan, namun juga dapat dimanfaatkan petugas untuk melakukan pendataan potensi keanekaragaman hayati Taman Nasional Komodo yang menyeluruh. Petugas menghimbau agar masyarakat (wisatawan dan penduduk sekitar) dapat bersama-sama menjaga keutuhan kawasan dan kelestarian biodiversitas yang hidup di dalamnya. Sebagai informasi, ekosistem terrestrial di Taman Nasional Komodo didominasi oleh ekosistem sabana dengan luas mencapai 33.788,36 Ha atau mencakup 70% dari total keseluruhan wilayah daratan Taman Nasional Komodo. Iklim taman nasional yang memiliki penjenamaan (branding) World’s Hidden Paradise ini termasuk dalam klasifikasi Schmidt dan Ferguson tipe F atau sangat kering dengan bulan kering berkisar antara bulan April – Oktober dan bulan basah antara Bulan November – Maret setiap tahunnya. Pemanasan Global (Global Warming) tentu terjadi hampir di seluruh wilayah dunia, termasuk di Taman Nasional Komodo. Musim kemarau yang berlangsung pada periode bulan kering menimbulkan beberapa dampak terhadap lingkungan, diantaranya banyaknya satwa liar mati karena kesulitan mencari sumber air di alam dan meningkatnya probabilitas kebakaran hutan pada ekosistem sabana yang kering. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Polisi Kehutanan Ahli Pertama - Banu Widyanarko, S.Si. (+628569891069) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.Sc. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6281138290000)
Baca Berita

Mengamati 10 Titik Kakatua Kecil Jambul Kuning Di Sok Keka

Labuan Bajo, 22 September 2022. Jagawana (ranger) Balai Taman Nasional Komodo konsisten melakukan pemantauan dugaan populasi kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea occidentalis) yang merupakan salah satu dari dua satwa kunci yang hidup di Taman Nasional Komodo. Monitoring dugaan populasi kakatua kecil jambul kuning di Taman Nasional Komodo dilakukan sebanyak 10 kali pada 10 titik lokasi yang berbeda. Kali ini, Petugas Resort Loh Wenci-Sape melakukan monitoring di dua lokasi pengamatan, salah satunya yaitu di lembah Sok Keka - Pulau Komodo mulai tanggal 12 - 18 September 2022 yang lalu. Dalam beberapa dekade terakhir, populasi kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea occidentalis) di Indonesia menurun akibat terjadinya eksploitasi jenis satwa yang berlebihan yang digunakan sebagai obyek peredaran satwa liar ke luar Indonesia. Penurunan ini juga dipengaruhi oleh degradasi habitat berupa pengurangan persentasi luas hutan beserta fungsinya (BirdLife Indonesia Program, 1998). Petugas berharap agar koloni kakatua kecil jambul kuning di lembah Sok Keka dapat terus lestari. Upaya pengawetan dalam bentuk pengamatan populasi akan terus dilakukan oleh petugas untuk memastikan agar kontinuitas seri data populasi terus berlangsung selama beberapa tahun kedepan. Petugas Resort Loh Wenci-Sape melakukan pemantauan dugaan populasi kakatua kecil jambul kuning dengan menggunakan metode konsentrasi pada titik tertinggi dalam lokasi lembah pengamatan. Metode ini dianggap efektif diberlakukan di kawasan Taman Nasional Komodo karena memberikan kemudahan dan jangkauan pandang yang luas bagi petugas dalam mengamati aktivitas/pergerakan burung dari ketinggian secara akurat. Frekuensi pengamatan dilakukan sebanyak dua kali setiap harinya yaitu pada waktu pagi hari (pukul 05:00 – 06:30) dan sore hari (pukul 17:00 – 18:30). Alat yang digunakan oleh petugas selama pengamatan adalah binokuler dan kamera DSLR. Berdasarkan hasil pengamatan tim monitoring kakatua di lembah Sok Keka, diketahui dugaan populasi kakatua kecil jambul kuning di lembah Sok Keka adalah sebanyak ± 46 individu. Dugaan populasi ini cenderung stabil dengan sedikit peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, perpindahan individu kakatua dari lembah Sok Keka ke wilayah lembah lain tetap terjadi. Petugas menduga perpindahan tersebut terjadi dari lembah Sok Keka ke lembah Loh Srikaya di Pulau Komodo. Lembah Sok Keka terletak di bagian Barat Pulau Komodo dan berhadapan langsung dengan perairan Selat Sape. Sebagian besar wilayah lembah Sok Keka merupakan hutan musim terbuka yang memiliki pohon dengan tutupan tajuk jarang dan terbuka yang ditandai dengan vegetasi dominan yaitu asam jawa (Tamarindus indica), sementara wilayah lainnya merupakan hutan gugur rapat atau hutan musim yang memiliki tutupan tajuk yang lebih rapat dan didominasi oleh vegetasi berupa asam jawa, kesambi (Schleirosa sp.), dan beringin (Ficus sp.). Kegiatan monitoring dugaan populasi kakatua kecil jambul kuning tidak hanya dilakukan oleh pejabat fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, namun juga dilakukan oleh pejabat fungsional Polisi Kehutanan, Penyuluh Kehutanan, dan tenaga pengamanan hutan di tingkat tapak. Kegiatan monitoring kakatua kecil jambul kuning di lembah Sok Keka kali ini dilaksanakan oleh Petrus Cornelius Paulus Laa (Pengendali Ekosistem Hutan Terampil), Rijkard Gideon Sambite (Polisi Kehutanan Pemula), Asry (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Wenci-Sape/Kapten Speedboat Ranger II), Hery Aryson Benu (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Loh Wenci-Sape), Alfonsius Asmi (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Papagarang), dan Paskalis Yansen (Tenaga Pengamanan Hutan Resort Gili Lawa). Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo - Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si. (+6285215959862) Penulis Berita: Polisi Kehutanan Ahli Pertama Banu Widyanarko, S.Si. (+628569891069) Penyunting Berita: Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama - Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.Sc. (+6281310300678) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo (+6281138290000)
Baca Berita

Ular Kobra Peliharaan Diserahkan Warga Melalui Dinas Damkar Medan

Medan, 24 Oktober 2022. Warga Kota Medan menyerahkan 1 ekor Ular Kobra peliharaannya kepada petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan. Warga tersebut sudah lama memelihara satwa ini, namun kemudian meninggal dunia. Istri dan keluarganya yang merasa khawatir kalau ular ini nantinya akan menimbulkan masalah, kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan menyerahkannya. Selanjutnya Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk menyerahkannya, pada Jumat 21 Oktober 2022. Usai penyerahan, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara segera mengevakuasinya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Di PPS ular kobra yang masih berada dalam kotak ditempatkan di tempat yang khusus untuk pengamanan. Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama satwa berbisa ini akan dilepasliarkan ke habitatnya. Sumber : Samuel Siahaan, SP. – PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Mitigasi Interaksi Negatif Manusia dan Harimau Sumatera

Pekanbaru, 22 Oktober 2022. Balai Besar KSDA (BBKSDA) Riau menindaklanjuti mitigasi interaksi negatif antara Harimau Sumatera (HS) di Desa Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Senin (17/10). Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I, Sugito memimpin tim menuju lokasi untuk penyelamatan satwa dan membangun kembali rasa aman atas keresahan masyarakat terkait munculnya harimau sumatera di wilayah tersebut. Koordinasi dan diskusi dilakukan dengan pihak Desa Teluk Lanus terkait kemunculan harimau sumatera di areal pemukiman warga. Lokasi yang diduga dilewati harimau sumatera dan tempat ternak warga menjadi korban juga turut diamati. Berdasarkan pengamatan, terdapat beberapa jejak yang dekat dengan kandang ayam milik masyarakat, petugas kemudian mengambil dan memploting koordinat GPS dan diketahui bahwa TKP tersebut terletak dalam status kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Untuk membangun rasa aman bagi masyarakat yang beberapa hari ini merasa khawatir keluar rumah, Tim juga melakukan pemasangan Boxtrap di Desa Teluk Lanus. Pemilihan lokasi pemasangan Boxtrap didasarkan atas tingkat kemunculan harimau sumatera berupa jejak dan tanda lainnya yang banyak/sering ditemukan di lokasi tersebut. Boxtrap yang dipasang diberikan umpan berupa seekor kambing dan di sekitar boxtrap dipasang camera trap (CT) 3 unit untuk memantau pergerakan harimau sumatera. Hingga saat berita ini diluncurkan, berdasarkan hasil cek boxtrap dan camera trap diketahui masih tetap seperti awal pemasangan. Desa Teluk Lanus merupakan bagian dari hamparan landskap semenanjung kampar dan merupakan salah satu kantong harimau sumatera yang memiliki populsi tertinggi di Provinsi Riau. Sumber : Balai Besar KSDA Riau (SIARAN PERS Nomor : PG. 2490 /K.6/TU/HMS.2.1/10/2022 tanggal 22 Oktober 2022) Nara sumber : Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman S. Hasibuan Penanggungjawab berita : Humas Balai Besar KSDA Riau Alamat kantor :Jl. HR Subrantas km. 8,5 Pekanbaru Call Center : 081374742981 Wesite : http://bbksdariau.id Twiter : @BBKSDARIAU Facebook : Bbksda Riau Instagram : @bbksda_riau
Baca Berita

Terdakwa Perdagangan Orangutan Dapat Vonis 1 Tahun Penjara

Medan, 24 Oktober 2022. Masih ingat kasus perdagangan 1 individu anakan Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang berhasil digagalkan oleh Tim Sudit IV/Tipidter dan Subdit V/Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan lembaga Sumeco, pada Kamis 28 April yang lalu? Kasus itu telah memasuki babak akhir, setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam di Labuhan Deli, Kota Medan diketuai Sulaiman, SH., dengan hakim anggota Endang Sri Gewayani Latutuaparaya, SH. dan Muzakkir, SH. menjatuhkan vonis 1 tahun penjara dan denda Rp. 10 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Thomas Raider Chaniago (18 tahun) pada sidang Senin, 17 Oktober 2022. Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut terdakwa untuk dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Thomas dijerat pasal 21 ayat 2 juncto pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDA Hayati dan Ekosistemnya. Sekedar mengingatkan kembali, kasus ini berawal dari monitoring yang dilakukan oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumut terhadap akun media sosial (medsos) pelaku yang menawarkan Orangutan seharga Rp.23 juta. Satwa tersebut masih anakan dan diperkirakan masih berumur 4 bulan. Pada saat penangkapan, pelaku Thomas Raider Chaniago dan 4 orang lainnya berada dalam satu mobil yang membawa Orangutan di Perumahan Cemara Asri di kota Medan. Diduga pelaku yang diamankan termasuk yang berperan sebagai pemburu Orangutan dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Orangutan Sumatera yang diamankan oleh petugas merupakan jenis satwa yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar jo. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/ 12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim ini patut diapresiasi. Ekspektasinya, dengan putusan ini dapat memberi efek jera bagi terdakwa Thomas Raider Chaniago untuk tidak melakukan perdagangan orangutan termasuk satwa liar lainnya di kemudian hari. Sumber : Evansus Renandi Manalu – Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Temuan Kayu Olahan dan Drum, Bukti Adanya Aktivitas Ilegal

Pekanbaru, 21 Oktober 2022 - Patroli di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan tepatnya di Kel. Teluk Meranti, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan dilakukan Resort Kerumutan Utara, Balai Besar KSDA Riau, Selasa (11/10). Dengan menaiki ketingting mereka berpatroli masuk ke dalam kawasan hutan SM Kerumutan via sungai Kerumutan dari jembatan Luguloga. Tiba diperbatasan kawasan hutan SM Kerumutan tidak ditemukan perambahan kawasan, namun Tim mencurigai adanya aktivitas illegal. Penyisiran pun dilakukan di lorong jalan setapak dan ditemukan beberapa kayu olahan yang telah menjadi papan. Drum 4 buah juga ditemukan diduga untuk merakit kayu agar tetap timbul di permukaan air sungai. Drum kemudian diamankan ke Pos Resort untuk dijadikan sebagai barang bukti temuan dalam kawasan hutan SM Kerumutan. Dari hasil temuan tersebut, Balai Besar KSDA Riau akan terus memantau serta menelusuri temuan illegal logging di kawasan SM Kerumutan bagian utara untuk penindakan selanjutnya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Amar Menyerahkan Dua Jenis Kura Kura ke BBKSDA Riau

Pekanbaru, 21 Oktober 2022 – Amar PD warga kota Pekanbaru, Kamis (13/10), menyerahkan dua satwa dilindungi ke kantor Balai Besar KSDA Riau. Kedua satwa tersebut yaitu satu ekor kura-kura air Byuku dengan berat 22,6 kg dan satu ekor kura-kura darat Emys dengan berat 1,6 kg. drh. Rini Deswita menerima penyerahan tersebut mewakili pihak Balai Besar KSDA Riau. Saat ini kedua satwa berada di kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan rehabilitasi. Tim medis juga akan menilai satwa tersebut apakah sudah layak bertahan di alamnya untuk dilepasliarkan ke habitatnya. Balai Besar KSDA Riau menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup karena dapat dipidana berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alan Hayati dan Ekosistemnya Pasal 40 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah. Semoga makin banyak pihak yang sadar akan konservasi, sehingga menyerahkan satwa dilindungi yang dipeliharanya ke kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Penampakan Buaya di Sungai Babura Medan

Medan, 21 Oktober 2022. Warga di sekitar sungai Babura, Jln. Jamin Ginting, Lingkungan I Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, menyaksikan dan mendokumentasikan kehadiran seekor buaya di bantaran sungai, dengan ukuran panjang kurang lebih 1 meter, pada Minggu 16 Oktober 2022. Tidak diketahui darimana asalnya, penampakan buaya ini kemudian dilaporkan kepada Lurah Kelurahan Darat, Mikha Tarigan dan meneruskan ke Dinas Pemadaman dan Kebakaran (Damkar) Kota Medan. Mengetahui bahwa penanganan buaya merupakan bagian tugas dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dinas Damkar Kota Medan segera melaporkannya pada Rabu, 19 Oktober 2022. Selanjutnya Tim gabungan Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resort Konservasi Wilayah Pelabuhan Belawan bersama dengan Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Darat, Kepala Lingkungan 4 Kelurahan Polonia, Polwan Bhabinkamtibmas serta staf Kelurahan Darat melakukan peninjauan lokasi dan meminta keterangan dari warga yang menyaksikan penampakan buaya tersebut. Tim gabungan melakukan penelusuruan sepanjang bantaran sungai sesuai laporan warga. Hasil pemeriksaan Tim, sepanjang 200 m di titik awal satwa dilaporkan masyarakat, buaya tidak ditemukan. Hal ini dikarenakan debit air sungai tinggi dan berarus air agak kencang. Selain itu, lokasi tempat penampakan buaya di sungai babura pada lingkungan 1 Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru merupakan bangunan ruko-ruko sepanjang bantaran sungai. Sedangkan yang masuk lingkungan 4 Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia merupakan tanah kosong dan hanya rumput-rumput serta semak-semak dan kebun pisang. Tim menghimbau kepada warga agar waspada dan berhati-hati serta menghindari aktifitas di sepanjang bantaran sungai. Bila menemukan kembali keberadaan buaya tersebut segera melaporkan kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara guna dilakukan penanganan. Sampai berita ini terbit, Tim masih intens berkomunikasi untuk memonitor keberadaan satwa buaya tersebut. Sumber : Joni Pasaribu, SP. – Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Kucing Kuwuk Terjebak, BPBD Kota Binjai Kontak BBKSDA Sumut

Binjai, 20 Oktober 2022. Satu ekor Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) diamankan warga Kota Binjai usai terjebak/tersesat di dalam rumahnya, setelah sebelumnya nyaris tertabrak kendaraan bermotor di jalan raya. Tidak diketahui siapa pemiliknya, warga yang menemukannya kemudian menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai dan menyerahkan satwa tersebut. Mengetahui bahwa satwa tersebut termasuk jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang, petugas BPBD Kota Binjai kemudian menghubungi Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, sekaligus menyerahkan Kucing Kuwuk, Rabu (19/10) di kantor BPBD Kota Binjai. Usai serah terima, Kucing Kuwuk kemudian dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan di habitat alaminya. Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengapresiasi BPBD Kota Binjai yang dengan sigap segera menyerahkan satwa tersebut, karena Kucing Kuwuk merupakan satwa yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : : P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/ 12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Semoga kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan di hari-hari yang akan datang. Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH. – Kepala SKW II Stabat, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Orangutan Tapanuli Muncul di Batu Lubang, Petugas Lakukan Penghalauan

Simaninggir, 20 Oktober 2022. Kepala Resort Konservasi Wilayah Pelabuhan Laut Sibolga dan Bandara Pinangsori, pada Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, menerima informasi dari Komandan Pos (Danpos) Kepolisian Sitahuis, tentang penampakan pergerakan orangutan di lokasi batu lubang, Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang merupakan kawasan hutan lindung Batang Toru Blok Barat, Senin (17/10). Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menyambangi lokasi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Simaninggir sembari memberi penjelasan tentang perlindungan satwa liar sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kepala Desa pun menyatakan siap untuk membantu pengamanan di lokasi dan memberikan himbauan lisan kepada warganya untuk tidak melakukan tindakan apapun terhadap orangutan tersebut. Selanjutnya petugas bersama dengan lembaga mitra kerjasama Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan Yayasan Scorpion Indonesia melakukan tindakan mitigasi berupa penghalauan/pengusiran dengan menggunakan petasan dari mercon. Setelah menunggu beberapa jam, dan orangutan tidak muncul lagi, akhirnya petugas meninggalkan lokasi sambil menghimbau Kepala Desa untuk ikut membantu memantau keberadaan satwa tersebut dan segera melaporkannya bila menemukan kembali kehadiran satwa langka ini. Sumber : Lantas Hutagalung – Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Balai Besar KSDA Sumatera Utara Mitigasi Konflik Dengan Siamang

Pangaribuan 20 Oktober 2022. Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Tarutung, Balai Besar KSDA Sumatera Utara menindaklanjuti laporan dari KPH Tarutung tentang keberadaan 1 individu Siamang (Symphalangus syndactylus) yang terlihat di sekitar lokasi SMP Negeri 4 Pangaribuan, Desa Pancurnatolu, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (17/10). Keeseokan harinya, Selasa (18/10) petugas menuju lokasi dan berkoordinasi serta berkonsultasi dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pangaribuan. Dalam penjelasannya, Kepala Sekolah menyampaikan keresahan siswa/siswinya beserta guru-guru atas kehadiran satwa siamang tersebut, dan memohon untuk dilakukan tindakan pengamanan. Upaya mitigasi pun dilakukan pada Rabu 19 Oktober 2022, Tim gabungan Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama dengan lembaga mitra kerjasama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) melakukan penghalauan (pengusiran) Siamang dengan menggunakan mercon (petasan). Sekitar 2 jam dilakukan penghalauan, setelah itu dilakukan pemantauan, sampai akhirnya siamang tidak terlihat muncul di lokasi. Diperkirakan satwa yang dilindungi undang-undang tersebut sudah kembali ke hutan. Sumber : Poltak Rimson Sinaga – Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Revitalisasi Kawasan Konservasi TWA Sibolangit

TWA Sibolangit, 17 Oktober 2022. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melaksanakan rapat pembahasan Revitaslisasi Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit di Ruang Visitor Sibolangit yang dihadiri oleh Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Kepala Bidang Teknis, Kepala Bidang Wilayah I, Kepala Seksi Wilayah I, Kepala Subag Data, Evlap dan Kehumasan, Kepala Seksi P2, Kepala Seksi P3, Kasubag Program dan Kerjasama, Pejabat Fungsional, Kepala Resort TWA Sibolangit dan Staf Resort. Kepala Balai Besar Bapak Rudianto, memimpin langsung rapat menyampaikan bahwa paparan dimulai dari Kepala Resort TWA Sibolangit dilanjutkan dengan Paparan dari Tim Revitalisasi TWA. Sibolangit Bapak Okto Manik setelah itu, diskusi untuk mendapatkan masukan dan ide-ide dalam rangka revitalisasi di maksud. Hasil Pembahasan Revitalisasi Kawasan Konservasi masih ditampung berupa usulan kegiatan wisata di TWA Sibolangit seperti wisata olah raga, wisata kuliner, wisata buah, wisata healing, pengamatan burung, jembatan gantung/kaca dan usulan pembangunan demplot rusa. Semua usulan kegiatan wisata tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kunjungan wisata di TWA Sibolangit yang artinya akan meningkatkan PNBP. Selain itu perlu dibangun brand baru selain tetap mempertahanan kegiatan Ekoling (edukasi konservasi lingkungan). Upaya lainnya berupa revitalisasi bangunan yang sudah ada dan pembangunan sarpras baru yang benar-benar diperlukan untuk meningkatkan kunjungan wisata TWA. Sibolangit sebagai contohnya wisata pengamatan burung dengan itu perlunya perbaikan sarana prasarana TWA Sibolangit seperti Keindahan Gapura, Toilet, Shelter, jalur interpretasi dan pengusulan pembuatan tempat perkemahan, jembatan gantung dan jalur trek sepeda gunung. Setelah melakukan Rapat Pembahasan dilanjutkan dengan Kunjungan langsung ke TWA. Sibolangit untuk meninjau jalur interpretasi, usulan lokasi perkemahan, lokasi jembatan gantung dan deck view. Penghujung kegiatan dilaksanakan kegiatan penanaman pohon durian di dalam kawasan TWA. Sibolangit sebagai tanda dimulainya kegiatan Revitalisasi TWA. Sibolangit. Sumber : Rezki Indah Siregar – PEH Ahli Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Edukasi Ramah Lingkungan Dengan Biopori

Medan, 18 Oktober 2022. Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 13, salah satu sekolah negeri yang ada di Kota Medan, mendapat perhatian khusus dari mahasiswa/mahasiswi yang tergabung dalam Rimbawan Pencinta Alam (RIMBAPALA) Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) dengan menggelar acara Penyuluhan Lingkungan Hidup, pada Sabtu 15 Oktober 2022. Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari Balai Besar KSDA Sumatera, yang diwakili Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan, Suyono, SH., M.Si. Dalam paparannya, Suyono menyampaikan pesan-pesan konservasi alam dan secara khusus juga memaparkan tentang Biopori. “Biopori merupakan lubang yang dibuat sedalam 10-30 cm, dimaksudkan sebagai lubang resapan untuk menampung air hujan dan meresapkannya kembali ke tanah,” ujar Suyono mengawali paparan tentang biopori. Manfaat biopori ini untuk menjaga kesuburan dan kelestarian organisme tanah, membuat kompos, mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan oleh adanya genangan air seperti demam berdarah, malaria dan kaki gajah, dapat juga mencegah banjir pada musim hujan serta menjamin ketersediaan air pada musim kemarau. Lebih lanjut Suyono menjelaskan bahwa lubang biopori alami maupun buatan juga termasuk ke dalam kategori solusi ramah lingkungan, sebab siklus proses dan pembuatannya tidak mengandalkan biaya yang banyak dan juga tidak menggunakan bahan kimia yang mencemari lingkungan. Diakhir kegiatan penyuluhan, dilakukan praktek pembuatan lubang biopori oleh narasumber Suyono, serta penanaman 10 batang bibit pohon manggis (Garcinia mangostana L) di sekitar lingkungan halaman sekolah. Penyuluhan ini diikuti oleh siswa/siswi serta wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan guru-guru SMA Negeri 13 Medan. Dengan kegiatan ini diharapkan tumbuh kepedulian generasi muda akan perlunya menjaga serta melestarikan alam dan lingkungan hidup dengan karya nyata melalui biopori serta penanaman pohon. Sumber : Ainy Amelya Utami, S.Hut. – Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 1.345–1.360 dari 11.142 publikasi