Selasa, 23 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Kelompok Tani Mandiri Siap Panen Palawija

Bargotopong, 16 November 2022. Kelompok Tani Mandiri yang berada di Desa Bargotopong, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan, menjadi salah satu kelompok tani yang mendapatkan bantuan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang. Desa ini berbatasan langsung dengan kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Barumun. Pemberian bantuan sebesar Rp. 35 juta, direalisasikan pada tanggal 5 September 2022 yang lalu, untuk keperluan pembelian bibit tanaman Multy Purpose Tree Species (MPTS) yaitu bibit alpukat sebanyak 200 batang, bibit tanaman palawija cabe dan tomat, pupuk organik beserta obat-obatan pertanian, mulsa dan pembersihan lahan. Setelah berjalan kurang lebih 2 bulan, kegiatan pemberdayaan masyarakat sudah menunjukkan hasil yang menggembirakan bagi anggota kelompok tani, khususnya untuk bibit tanaman palawija yang 80 persen tumbuh dengan baik dan bahkan siap untuk dipanen. Keberhasilan ini merupakan kerja keras seluruh anggota kelompok tani yang dilandasi semangat untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga. Sedangkan khusus untuk bibit MPTS alpokat, kondisinya masih dalam persemaian dan menunggu siap tanam. Sebagaimana kita ketahui bahwa tanaman MPTS merupakan tanaman kekayuan yang bersifat multiguna, karena bermanfaat dari segi ekologi maupun dari segi ekonomi, serta menghasilkan komoditas kayu dan non kayu, sehingga anggota kelompok tani bisa memanfaatkan komoditas nir-kayu dari tanaman MPTS yang ditanam tanpa melakukan penebangan pohon. Anggota Kelompok Tani Mandiri menyampaikan terima kasih kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara atas bantuan program pemberdayaan masyarakat ini yang bisa menjadi inspirasi dan motivasi untuk bekerja lebih semangat dan lebih giat lagi, karena hasilnya nyata dalam meningkatkan taraf hidup mereka. Disamping itu juga diharapkan adanya bimbingan dan pendampingan dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang. Sumber : Hardi Hutabarat – Polhut Penyelia Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Kawal Gajah Liar Sampai Akhir

Pekanbaru, 15 November 2022 - Resort Bukit Rimbang, Balai Besar KSDA Riau, melakukan mitigasi interaksi negatif satwa gajah liar dan manusia di Desa Gunung Sahilan, Kec. Gunung Sahilan, Kab. Kampar, pada tanggal 8 – 9 November 2022. Petugas berkoordinasi dengan pihak Desa Gunung Sahilan, dan diperoleh informasi bahwa gajah liar sudah tiga hari di areal kebun warga dan info dari lokasi kejadian diketahui jika gajah berjumlah 2 ekor. Sosialisasi pun dilakukan karena gajah merupakan satwa dilindungi dan tugas semua pihak untuk bersama – sama melalukan penyelamatan dengan membantu mengarahkan gajah liar ke arah greenbelt HTI PT. RAPP Distrik Tesso. Gajah diarahkan dengan membunyikan meriam spirtus agar gajah liar keluar dari kebun warga namun karena terlalu sering, gajah hanya berputar - putar saja. Petugas dan warga akhirnya membuat blokade areal yang dekat dengan pemukiman agar gajah liar tidak menuju ke pemukiman tersebut. Menunggu beberapa saat, gajah terlihat sudah menyebrangi sungai Kampar dan mengarah ke Desa Kemang/Rantau Kasih, Kec. Kampar Kiri, namun pada malam hari, gajah liar berbalik arah. Tim kemudian melakukan koordinasi dengan pihak security PT. Mitra Unggul Pusaka (MUP) terkait gajah liar yang diduga melintas di areal perusahaan sawit tersebut. Pihak security menyebutkan bahwa gajah mengarah ke sekitar Fesa Subarak pada malamnya. Jarak dari Desa Gunung Sahilan ke Desa Subarak sekitar 3 km. Tim tidak bisa melakukan pemantauan pergerakan gajah di karenakan kondisi cuaca di lokasi hujan deras dan jalan ke lokasi tersebut berlumpur tidak bisa di lewati kendaraan roda 4. Tim terus melakukan pemantauan pergerakan gajah di lapangan untuk mengarahkan gajah liar ke habitatnya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Giring Kawanan Gajah Keluar Dari Kebun

Pekanbaru, 11 November 2022 - Penanganan satwa liar gajah sumatera dilakukan Tim mitigasi Bidang KSDA Wilayah II, Balai Besar KSDA Riau, di Desa Kota Garo,Kec. Tapung Hilir, Kab. Kampar pada Senin dan Selasa, 7 s/d 8 November 2022. Petugas berkoordinasi dengan Pak Yul sebagai pelapor dan diketahui dari keterangannya bahwa gajah sudah 3 hari berada di kebun masyarakat. Warga setempat mencoba menggiring kawanan gajah liar namun kawanan gajah hanya berputar - putar di sekitaran kebun masyarakat. Dari hasil keterangan awal, Tim penanganan konflik satwa liar bersama bebarapa warga setempat kembali ke lokasi dan mencari posisi gajah liar agar mudah untuk melakukan pengusiran, menjauhkan gajah dari desa Kota Garo. Sampai malam hari, akhirnya Tim berjumpa dengan gajah liar yang berada di dalam kebun sawit warga sedang memakan sawit tersebut. Tim bersama warga kemudian menggiring kawanan gajah dengan bunyi - bunyian petasan dan berusaha mengarahkan kawanan ke tepian sungai Tapung untuk menjauhkan kawanan gajah agar tidak masuk kembali ke kebun sawit warga yang sebagian masih berumur 5 s/d 10 tahun. Setelah menggiring di malam hari, kawanan gajah masih terus berputar. Keesokan harinya, Tim bersama warga setempat menggiring kawanan gajah menjauh dari pemukiman/perumahan KPPA dan berhasil menggiring kawanan gajah liar dari sekitar pemukiman, menyeberang ke sungai Tapung sekitar Sukamaju. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lingkar Rinjani

Senaru, 14 November 2022. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menggelar Pelatihan Pengembangan Ekowisata Lingkup TNGR tahun 2022 di Pondok Senaru pada tanggal 1 - 2 November 2022. Kegiatan diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari Anggota Pokdarwis Lembah Penimbungan Torean, Porter dan Guide Senaru, Senanga, Sembalun, Timbanuh, Tetebatu dan Aik Berik. Pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas SDM pelaku wisata dan mutu pelayanan pengunjung yang aman dan nyaman dalam rangka menuju pendakian kelas dunia dengan materi dari narasumber yang berasal dari Dinas Pariwisata Prov. NTB, Dinas LHK Prov. NTB, STP Mataram, Market Online, Geopark Rinjani Lombok, KUN Humanity System+, APGI NTB, Forum Citra Wisata Rinjani dan Balai TNGR. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan konservasi antara Balai TN Gunung Rinjani dengan pemerintah desa lingkar Rinjani yaitu Desa Senaru, Desa Loloan dan Desa Sajang. Melalui kesepakatan konservasi tersebut, pemerintah desa berkomitmen untuk ikut serta melestarikan kawasan TN Gunung Rinjani. Selain itu, rangkaian kegiatan lainnya dengan penyerahan bantuan pengembangan ekowisata berupa uang tunai kepada Pokdarwis Lembah Penimbungan, Dusun Torean, Desa Loloan, Kec.Bayan, Kab.Lombok Utara. Bantuan ini menjadi salah satu dukungan dari Balai TN Gunung Rinjani untuk pengembangan ekowisata desa guna peningkatan kesejahteraan masyarakat lingkar Rinjani. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Baca Berita

Aksi Lanjutan Warga Desa Kemiren Tolak Tambang Pasir Ilegal

Magelang, 11 November 2022. Sebanyak 100 (seratus) orang perwakilan masyarakat Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang melakukan aksi lanjutan penolakan pertambangan pasir tanpa ijin di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), sebagaimana aksi yang telah dilakukan pada tanggal 7 November 2022 di Kantor Balai TNGM. Aksi lanjutan mengenai penolakan pertambangan pasir tanpa ijin tersebut berlangsung di Balai Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (11/11). Pertemuan dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, Kadus, Perwakilan RT dan perwakilan tokoh masyarakat desa Kemiren. Selain itu, dihadiri langsung oleh Bapak Camat Srumbung, Plt. Kepala SPTN Wilayah I Magelang - Sleman TNGM, Polsek Srumbung, dan Koramil Srumbung. Pada pertemuan tersebut, warga menyampaikan kembali aspirasi yang sudah disampaikan di kantor Balai TNGM hari Senin, tanggal 7 November 2022 lalu dan keinginan dilakukan pengecekan lokasi bersama. Pada aksi pengecekan lokasi, Camat Srumbung menyarankan agar warga yang ikut cukup perwakilan saja. Kemudian sekitar 30 warga yang merupakan perwakilan melakukan pengecekan lokasi dan di lokasi warga menjumpai bekas aktivitas penambangan pasir ilegal di dalam kawasan TNGM. Dikathui sebanyak 19 unit alat berat terlihat berada di luar kawasan TNGM. Sebagai informasi, bahwa 19 unit alat berat yang berada di luar kawasan tersebut, diduga baru saja dikeluarkan dari dalam kawasan sekitar 2 hari yang lalu (Rabu 9 November 2022) setelah ada isu akan adanya operasi penertiban oleh aparat pemerintah. *** Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Merapi
Baca Berita

Pancing Satwa Liar, BBKSDA Riau Beri Peringatan

Pekanbaru, 11 November 2022 - Terpantau pada Kamis (3/11), postingan sosial media facebook a.n. RS, memperlihatkan buaya muara dipancing menggunakan ayam oleh sekelompok warga, dan buaya dalam kondisi terikat. Balai Besar KSDA Riau yang mengetahui hal tersebut, segera menurunkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) bersama petugas Resort Dumai menuju ke RT 09/RW 03, Dusun Mekar Mukya Kepenghuluan Paret Aman, Kec. Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Buaya tersebut dipancing warga pada Rabu (2/11) malam, namun keesokan harinya buaya ditemukan mati. Sebelumnya petugas Resort telah berkomunikasi dengan seorang warga yang menyampaikan kebenaran dari informasi tersebut. Lokasi kemunculan buaya merupakan kanal yang tembus ke danau dengan lebar kanal sekitar 8 m dan banyak ditumbuhi rerumputan di mana di sekitarnya merupakan pemukiman masyarakat. Di lokasi, Tim WRU Balai Besar KSDA Riau bersama petugas Resort Dumai berkoordinasi dengan Kepenghuluan dan Babinkamtibmas Parit Aman, Jumat (4/11). Petugas kemudian memasang banner peringatan di daerah rawan buaya dan bersama Babinkamtibmas serta Penghulu Parit Aman menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melukai atau membunuh satwa karena buaya merupakan satwa liar dilindungi undang-undang dan juga tidak memancing lagi buaya yang masih ada di dalam parit karena akan melukai buaya tersebut. Sanksi dapat diberikan sesuai UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Banner juga diserahkan kepada Penghulu Parit Aman untuk dipasang di daerah rawan dan sering terjadi kemunculan buaya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Berkah Tekun Beternak Ayam

Sosopan, 14 November 2022. Dengan semangat kebersamaan dan kesabaran dalam menekuni ternak ayam akhirnya membawa berkah dan sukacita bagi anggota Kelompok Tani Berkah di Desa Huta Baru Sundul, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas. Anggota kelompok saling bergantian dan bahu membahu mengurus ternak ayam disela-sela kesibukan sehari-hari dalam bertani dan berkebun. Usai menerima bantuan, anggota kelompok kemudian berusaha mewujudkan apa yang dicita-citakan yaitu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan kelompok. Dan hasilnya memang nyata. Hanya dalam waktu sekitar 5 bulan, kelompok ini telah menikmati panen dari telur ayam sebanyak 45 butir telur setiap harinya. Selain untuk dikonsumsi, sebagian juga telah dijual di pasar tradisional. Keberhasilan ini memberi motivasi dan semangat bagi anggota kelompok untuk terus mengembangkan kegiatan peternakan ini. Keinginan kedepannya, dapat memperluas kandang serta memiliki mesin penetasan telur ayam guna meningkatkan jumlah ayam ternak. Kelompok Tani Berkah merupakan salah satu kelompok tani yang menerima bantuan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Barumun dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang pada Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, dalam rangka peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Bantuan yang diterima kelompok ini pada tanggal 23 Mei 2022 yang lalu, sebesar Rp. 35 juta, digunakan untuk : pembuatan kandang, pembelian ayam kampung sebanyak 100 ekor betina dan 10 ekor jantan, pembelian pakan serta pengadaan perlengkapan lainnya. Anggota kelompok merasa bersyukur dan berterima kasih atas bantuan tersebut dan tetap berharap adanya pendampingan serta bimbingan dari petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara agar pengembangan usaha ini dapat berhasil sesuai dengan yang direncanakan. Sumber : Supandi – Polisi Kehutanan Penyelia dan Kepala Resort SM. Barumun III, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

BBKSDA Sumatera Utara Kembali Periksa Barang Bukti Tangkapan Polda Sumut

Medan, 11 November 2022. Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku perdagangan bagian organ tubuh satwa liar dilindungi undang-undang, jenis Trenggiling (Manis javanica) pada Selasa, 08 November 2022, pukul 14.25 Wib, di Jalan Jamin Ginting, Desa Rumah Berastagi , Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Kali ini penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit IV / Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Sumut. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam keterangannya kepada awak media, sebagaimana yang dikutip dari waspada.co.id, menyebutkan bahwa awalnya personil Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus menerima laporan dari masyarakat adanya dua orang lelaki yang memperjualbelikan sisik trenggiling. Dari laporan tersebut, personil melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor di jalan Jamin Ginting, Berastagi. Saat dilakukan pemeriksaan, didapati karung goni yang berisi 16 kg sisik trenggiling. Kemudian keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut adalah benar sisik trenggiling dan termasuk dilindungi oleh undang-undang, Polda Sumut mengundang petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara (M. Ali Iqbal Nasution dan Agus Rinaldi, SH.) untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya memang benar sisik trenggiling yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam Peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Terhadap kedua pelaku DP (40 tahun) warga Desa Bukit Pulih Buah, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun dan JS (41 tahun) warga Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, dikenakan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Barang bukti sisik trenggiling saat ini masih diamankan pihak Polda Sumut. Sumber : M. Ali Iqbal Nasution dan Agus Rinaldi, SH. – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Upaya Penyelamatan Harimau Sumatera di Teluk Meranti

Pekanbaru, 10 November 2022 -Tim penanganan interaksi negatif harimau sumatera di Tanjung Pulai, Desa Pulau Muda, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan akhirnya berhasil menjebak satwa tersebut di box trap, Minggu (6/11). Si Belang masuk ke box trap setelah Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I, Sugito, bersama PT Arara Abadi, TNI/POLRI, tokoh masyarakat dan warga turun bersama menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya interaksi negatif harimau sumatera yang sudah berkeliaran di sekitar pemukiman warga dan memakan hewan ternak berupa kambing, ayam dan bebek. Situasi dan kondisi di lapangan yang sudah tidak kondusif karena rasa khawatir masyarakat membuat Tim harus memasang box trap pada pukul 16.10 WIB disertai pemasangan camera trap untuk identifikasi individu satwa. Akhirnya pada pukul 19.54 WIB, Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa harimau sudah masuk ke box trap. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, harimau tersebut dievakuasi ke kantor distrik Merawang PT. Arara Abadi Balai Besar KSDA Riau pun mendatangkan Tim dari Pekanbaru termasuk dokter hewan Dhanang dengan membawa kandang angkut, Senin (7/11). Diketahui individu harimau berjenis kelamin betina, remaja, dan kondisi secara umum sehat, tidak menunjukkan kelainan. Secara fisik, kemampuan memangsa dan membunuh mangsa sudah ada walaupun hanya sebatas domestic animal/livestock, sikap waspada terhadap kehadiran manusia bagus. Melalui pemeriksaan dokter hewan dan diskusi serta arahan pimpinan, Tim memutuskan individu harimau tersebut layak dilakukan hard release di salah satu kawasan konservasi, Selasa (8/11). Harimau dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi yang merupakan habitatnya serta jauh dari pemukiman penduduk. Semoga harimau betina tersebut dapat berkembang biak di alamnya untuk menjaga rimba raya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Satwa Liar Ilegal Ditemukan di Gudang Penyimpanan KM Gunung Dempo

Makassar, 9 November 2022 – Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan bersama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi berhasil menggagalkan peredaran ilegal satwa. Keberhasilan kegiatan pengendalian peredaran satwa liar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar ini merupakan hasil kerjasama dengan PT. Pelni Cabang Makassar. Informasi mengenai peredaran ilegal satwa dilindungi diterima Kepala Bidang KSDA Wilayah II dari seorang petugas kapal KM. Gunung Dempo. Kapal yang menempuh rute Sorong-Makassar-Surabaya tersebut perkirakan tiba di Makassar tanggal 8 Nov 2022 pukul 19.30. Berdasarkan informasi yang diterima tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II beserta Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV dan personil Resort Pelabuhan serta Tim Teknis dan WRU Balai Besar KSDA Sulsel bersama dengan Satgas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulawesi bergerak menuju Pelabuhan Soekarno Hatta. Tim berhasil menemukan satwa yang berada di dalam gudang penyimpanan kapal KM Gunung Dempo, namun pelaku penyelundupan tidak ditemukan. Satwa hasil evakuasi diamankan dikandang transit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Dari hasil identifikasi terdapat 20 ekor satwa dilindungi yang terdiri dari 7 (tujuh) ekor Nuri Cokelat (Chalcopsitta duivenbodei), 2 (dua) ekor Nuri Kabare (Psittrichas fulgidus), 2 ekor Kakatua koki (Cacatua galerita), 3 ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), 5 (lima) ekor Kuskus totol papua (Spilocuscus maculatus) dalam kondisi hidup dan 1 (satu) ekor dalam kondisi mati. Selain itu terdapat juga satwa tidak dilindungi yakni 2 (dua) ekor Jagal Papua (Cracticus cassicus), 1 (satu) ekor Pitohui Kepala Hitam (Pitohui dichrous) dan 1 (satu) ekor Pitohui Belang (Pitohui kirhocephalus). Berdasarkan identifikasi awal, satwa yang dievakuasi dalam kondisi lemas. Hal tersebut karena satwa ditempatkan dalam kardus dan karung yang membuat pergerakannya menjadi terbatas bahkan 1 (satu) ekor Kuskus totol papua ditemukan dalam keadaan mati. Melihat kondisi ini, tim medis dokter hewan BBKSDA Sulawesi Selatan akan fokus untuk melakukan perawatan satwa dan memastikan memenuhi animal welfare (kesejahteraan hewan). Tim WRU Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dipimpin Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Ir. Ahmad Yani saat berada di TKP mengatakan, “satwa yang berhasil diamankan dikirim secara ilegal dari Papua, sehingga pihak PT. Pelni melaporkannya ke Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Direncanakan satwa akan segera dikembalikan ke daerah asalnya”, ujarnya. Info terkini bahwa tim WRU telah berkoordinasi dengan Balai Besar KSDA Papua untuk melakukan translokasi setelah kondisi satwa dinyatakan sehat oleh tim medis dokter hewan. Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Penanggung Jawab Berita: BBKSDA Sulawesi Selatan Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Berita

BBKSDA Riau Apresiasi Komunitas Sadar Satwa Liar

Pekanbaru, 9 November 2022 - Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I, Balai Besar KSDA Riau, Sugito dan beberapa anggotanya menghadiri Pengukuhan Komunitas Tindakan Antisipasi Satwa Liar (TAS TIARA) di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Indragiri Hilir (DPKP) Kab. Indragiri Hilir, Jumat (4/11). Acara dihadiri oleh Kepala Dinas dan jajaran DPKP, Camat, Kades dan masyarakat Kelompok Komunitas dari 6 Desa di dalam 5 Kecamatan di Kab. Indragiri Hilir. Balai Besar KSDA Riau sangat mengapresiasi DPKP Kab. Indragiri Hilir yang telah berhasil melakukan pembinaan dan memberdayakan masyarakat dalam hal penanggulangan konflik satwa liar khususnya satwa buaya dan ular python, sehingga berhasil membentuk TAS TIARA dari masyarakat di lingkup Kecamatan serta Desa yang ada di Kab. Indragiri Hilir dalam membantu pemerintah melestarikan satwa liar. Balai Besar KSDA Riau berharap komunitas tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan yang diatur di dalam surat keputusan Kepala Dinas PKP Kab. Indragiri Hilir. Kepala Dinas DPKP Kab. Inhil juga berharap masyarakat komunitas sebagai kelompok komunitas tindakan antisipasi satwa liar dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah dalam hal pencegahan konflik manusia dan satwa liar khususnya di Kab. Indragiri Hilir. Setelah acara pengukuhan Komunitas TAS TIARA, Kepala Dinas DPKP Kab. Inhil menyerahkan empat ekor satwa liar buaya muara ke Balai Besar KSDA Riau hasil evakuasi dari beberapa desa dan kecamatan di Kab. Inhil dengan ukuran panjang masing masing sekitar 2,5 m, 2 m, 1,5 m dan 1 m. Semua buaya dalam kondisi baik dan hidup, untuk kemudian keempatnya dilepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Berkunjung ke Core Area Cibodas Biosphere Reserve

Situgunung, 9 November 2022. Rangkaian a regional strategic coordination meeting “Strengthening the Collaboration among Science Networks in Asia and the Pacific” disempurnakan dengan kunjungan ke Taman Nasional Gunung Gede Pangrango tepatnya di Situgunung. Acara diikuti oleh 90 orang peserta, perwakilan dari negara Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina dan Timor Leste yang merupakan anggota Unesco Biro Asia Pasifik. Hadir Bersama rombongan Direktur Unesco Jakarta Mr. Mohamed Djelid dan Ketua Komite Nasional Program MAB-UNESCO INDONESIA Prof. Dr. Ir. Y Purwanto, DEA. Sapto Aji Prabowo selaku Kepala Balai Besar TNGGP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya kembali Situgunung sebagai lokasi tujuan kunjungan. Trip pertama rombongan menuju danau Situgunung, disini peserta disuguhkan fenomena alam tangkapan air alami yang konon penuh cerita legenda masyarakat setempat. Kicauan burung serta aktivitas perilaku primata yang tampak menjadi pelengkap hiburan para penikmat alam. Berlanjut di Pangrango Resto dengan diiringi kesenian khas sunda gamelan karinding, agenda utama berupa pemaparan 3 materi antara lain Management of ecosystem services, Celebration of International Day of Biosphere Reserve, Hand over of the biosphere reserve product branding certificate sekaligus penyerahan Sertifikat Produk Cagar Biosfer Cibodas Pengembangan Wisata Alam Ramah Lingkungan (Lembah Purba Suspension Bridge) kepada PT. Fontis Aquam Vivam. Destinasi akhir rombongan menuju Spot Lembah Purba Suspension Bridge yang masih menjadi primadona lawatan para delegasi. Jembatan yang dinobatkan sebagai terpanjang di Asia Tenggara ini menghadirkan kesan sensasi, positif dan terpacunya adrenalin peserta. Untuk kesekian kali, hal ini menjadikan kebanggaan dan kehormatan bagi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango sebagai pemangku Kawasan. Sumber : Agus Deni, S.Si. - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Baca Berita

Aksi Mitigasi Konflik Harimau Sumatera di Desa Pulau Muda

Pekanbaru, 9 November 2022 - Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Riau bersama PT. Arara Abadi, Kepala Desa Pulau Muda, Ketua RW Dusun Tanjung Pulai, tokoh masyarakat Desa Pulau Muda dan masyarakat dusun Tanjung Pulai, Pulau Muda melakukan mitigasi interaktif satwa arimau Sumatera (HS) di Desa Pulau Muda, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan, Jumat (4/11). Berdasarkan Informasi dari masyarakat, satwa harimau sumatera terlihat di Dusun Tanjung Pulai yang menerkam hewan ternak ayam dan kambing di dalam kandang. Namun kambing berhasil lepas dari terkaman harimau kemudian melarikan diri dari kandangnya. Ternak kambing yang berjumlah 5 ekor di dalam kandang lari keluar kandang, namun 1 ekor kambing berhasil diterkam harimau. Ketua RW dan warga sekitarnya dihimbau untuk tidak keluar rumah pada malam hari kecuali sangat mendesak itupun harus tidak sendirian. Tim bersama Kepala Desa serta tokoh masyarakat dan warga di lokasi beramai-ramai melakukan pengecekan dan penyisiran kembali di lokasi karena diduga harimau tersebut masih di sekitar lokasi kejadian. Tim gabungan kemudian mencari seekor kambing yang di terkam HS. Setelah ditemukan dan ditangkap selanjutnya kambing diamankan oleh masyarakat untuk dijadikan umpan dalam perangkap box trap yang segera dipasang untuk menangkap harimau tersebut agar dapat direlokasi ke habitatnya yang jauh dari penduduk. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Aspirasi Desa Kemiren, Dukungan Moril Untuk Balai TN Gunung Merapi

Sleman, 7 November 2022. Dukungan dari masyarakat terhadap upaya penanganan penambangan pasir illegal di Taman Nasional Gunung Merapi menjadi sebuah dukungan moril bagi petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Dukungan ini diberikan oleh perwakilan masyarakat Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Sebanyak 60 (enam puluh) orang perwakilan masyarakat Desa Kemiren hadir ke kantor Balai TNGM, untuk menyampaikan aspirasinya, berupa sikap dan dukungan ke pihak TNGM atas penanganan penambangan pasir illegal di kawasan konservasi TNGM, terutama di eks Desa Ngori, yang merupakan wilayah administrasi Desa Kemiren. Dilakukan audiensi yang dihadiri masyarakat perwakilan sebanyak 15 (lima belas) orang yang diterima langsung oleh Kepala Balai TNGM, Plt. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I, Kepala Sub Tata Usaha BTNGM, serta perwakilan Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penyampaian aspirasi ini disampaikan dalam bentuk surat bertandatangan sebanyak 225 (dua ratus dua puluh lima) orang, dengan isi aspirasi, berupa menuntut Balai TNGM untuk melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan yang melanggar hukum di kawasan TNGM, menjaga kelestarian lingkungan di wilayah kawasan konservasi TNGM, serta masyarakat tidak menghendaki adanya kegiatan pertambagan di wilayah TNGM. Aspirasi ini disampaikan langsung oleh perwakilan masyarakat. Kepala Balai TNGM, Karyadi, S,Hut, M.I.L, menyampaikan terima kasih kepada perwakilan Desa Kemiren. “Dukungan masyarakat terhadap penanganan penambangan pasir illegal di Taman Nasional Gunung Merapi yang masuk dalam wilayah administrasi Desa Kemiren, Kec. Srumbung, Kabupaten Magelang, menjadi dukungan moril bagi kami, petugas TNGM. Kami informasikan bahwa Balai TNGM telah beberapa kali melakukan tindakan persuasif untuk mengeluarkan pelaku penambang pasir illegal dari kawasan Taman Nasional. Kita ketahui bersama, bahwa penambangan illegal di TNGM, dimulai dari kegiatan penambangan illegal di sekitar kawasan TNGM.” Kemudian pungkasnya seraya berjabat tangan dengan semua perwakilan, “Terima kasih atas aspirasinya, semoga dengan adanya dukungan masyarakat Desa Kemiren tersebut dapat mempercepat kegiatan penegakan hukum.” *** Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Merapi
Baca Berita

Box Trap Untuk Beruang Madu

Pekanbaru, 8 November 2022 - Kepala Resort Bukit Rimbang, Balai Besar KSDA Riau, Ahmad Fitriansyah, bersama anggota melakukan mitigasi interaksi negatif satwa beruang madu (Helarctos malayanus) di Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan dan Desa Teratak Baru, Kec. Kuantan Hilir, Kab. Kuantan Singingi, pada tanggal 2-3 November 2022. Tim berkoordinasi dengan Kadus Tasik Indah, Desa Segati terkait pemasangan perangkap (box trap) yang dilakukan pada tanggal 28 Juli 2022 namun belum behasil menjebak beruang. Perangkap kemudian akan dipindahkan ke Desa Teratak Baru, Kuantan Hilir, Kuansing untuk menangani konflik beruang yang melukai warga di desa tersebut. Kadus menyampaikan bahwa beruang kembali muncul dari tanggal 20 Oktober 2022 namun beralih dari jalur 9 ke jalur 6, dan berharap untuk dilakukan pemasangan perangkap. Bersama Kepala Desa Teratak Baru dan didampingi Kadus dan warga, petugas Balai Besar KSDA Riau melakukan pemasangan perangkap (box trap) di lokasi beruang biasa melintas, yaitu di salah satu kebun masyarakat dimana beruang terlihat pada tanggal 27 Oktober 2022. Pada lokasi kejadian, beruang sebelumnya menyerang warga dari semak, namun warga sempat lari dan menghindar dari serangan beruang tersebut. Warga dihimbau agar mengurangi aktivitas di sekitar lokasi pemasangan box trap, menjaga anak-anak untuk tidak bermain ke lokasi tersebut, dan tidak anarkis terhadap satwa dilindungi serta segera menghubungi petugas apabila beruang masuk perangkap. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Anak Beruang Madu Melintas, Resort Duri Mitigasi Konflik Satwa

Pekanbaru, 7 November 2022 - Balai Besar KSDA Riau menerima laporan adanya seekor beruang madu (Helarctos malayanus) melintas di seputaran Jl. Asrama Tribrata Terutama Wilayah RW 01 dan 08, Desa Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kab. Bengkalis, Kamis (3/11). Resort Duri, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III sebagai kantor perwakilan Balai Besar KSDA Riau yang terdekat diturunkan bersama dengan Babinsa, Bhabinkamtibnas dan Rimba Satwa Foundation (RSF) untuk mengikuti dan memantau pergerakan satwa tersebut. Dari hasil koordinasi di lokasi dengan ketua RT, masyarakat setempat dan Tim RSF, terkait beruang bahwa beruang madu tersebut berukuran kecil diperkirakan masih berumur sekitar 1 atau 2 tahun. Lokasi beruang madu terpantau berada di dalam semak belukar yang berjarak +/- 1 KM mengarah ke kawasan Suaka Margasatwa (SM) Balai Raja. Tim menghimbau kepada masyarakat setempat untuk berhati hati dan tidak melakukan tindakan yang dapat memancing, melukai atau menyakiti satwa tersebut. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan berhati hati dalam melakukan aktivitas di luar rumah dan selalu menutup pintu rumah mereka. Beruang madu pun digiring perlahan ke arah hutan terdekat yang merupakan habitatnya di hutan Talang. Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Menampilkan 1.281–1.296 dari 11.142 publikasi