Rabu, 24 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Akhir Cerita Dg . Labbang

Makassar, 12 Januari 2023. Senin 9 Januari 2023 - Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan bersama warga berhasil mengevakuasi Dg. Labbang, Kera Hitam Sulawesi (Macaca maura) yang merupakan satwa liar salah satu spesies prioritas dan dilindungi oleh undang-undang, serta masuk dalam daftar appendix II CITES, Senin (9/1). Dg. Labbang adalah kera hitam sulawesi yang berhasil dievakuasi oleh tim WRU Balai Besar KSDA Sulsel dari Desa Cakura Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar. Informasi keberadaan kera yang berkeliaran di sekitar pemukiman warga berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 27 November 2022. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Ir. Jusman segera menugaskan Tim WRU untuk mengamankan dan mengevakuasi kera ke kandang transit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan yang berada di Kota Makassar dan kemudian merilisnya ke kawasan hutan yang berada di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Namun setelah berada di kandang transit, kera tersebut berhasil lepas dan berkeliaran di sekitar Perumahan Griya Bakti Utama, BTN Hamzy dan BTN Antara Kelurahan Tamalanrea Indah Kota Makassar. Lebih dari satu bulan Tim WRU melakukan upaya penangkapan. Kondisi cuaca yang memasuki musim hujan dan padatnya lokasi perumahan membuat upaya penangkapan sedikit menghadapi kendala. Dg. Salama dan keluarga Mama yang sering melihat kera berkeliaran disekitar pemukiman mencoba untuk mendekati dengan memberikan makanan. Dan berdasarkan informasi dari warga tersebut setelah diberi makanan Dg. Labbang menjadi jinak. Hampir setiap hari Dg. Labbang datang ke pekarangan rumah Mama Marcel untuk bermain bersama anjing peliharaan dan mendapat makanan. Namun demikian hal tersebut tidak berlangsung lama, karena beberapa warga masih cemas dan takut jika tiba-tiba kera tersebut menyerang. Menanggapi keresahan tersebut Tim WRU bekerja sama dengan keluarga Mama Marcel dan Dg. Salama melakukan upaya penangkapan Dg. Labbang. Upaya penangkapan kali ini dilakukan berbeda karena tidak menggunakan senjata bius, tim berusaha memancing Dg. Labbang masuk kedalam kendang transit secara persuasif untuk menghindari kera tersebut menjadi marah dan agresif. Akhirnya pada hari Senin, tanggal 9 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 WITA Dg. Labbang berhasil diamankan dan di bawa kembali ke kandang transit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. “Terimakasih dan apresiasi kepada keluarga Mama Marcel dan Dg. Salama atas kepeduliaan dan kerjasamanya dalam upaya evakuasi Dg. Labbang Kera Hitam Sulawesi yang merupakan satwa liar dilindungi”, ujar Ir. Jusman Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Menurut informasi dari Tim WRU dalam beberapa hari kedepan Kera Hitam Sulawesi tersebut akan dilepasliarkan dikawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Berita

Batang Kayu Broti Hasil Temuan Patroli di SM Bukit Rimbang Bukit Baling

Pekanbaru, 12 Januari 2023. Hadir dan jaga kawasan memang suatu keharusan untuk tetap lestari dan terjaganya kawasan hutan dan fungsinya. Sebagaimana dilakukan petugas Balai Besar KSDA Riau pada Rabu dan Kamis, 4 s/d 5 Januari 2023. Tim Resort Bukit Rimbang dimotori Kepala Resort, Ahmad Fitriansyah melakukan patroli pengamanan kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling tepatnya di sekitar sungai Pencong dan sungai Klisin. Di sekitar sungai Pencong, ditemukan tanda-tanda adanya aktivitas Illegal logging berupa dua buah jerigen minyak yang berisi pertalite dan oli kotor. Tidak jauh dari lokasi juga dijumpai botol bekas oli campur yang digunakan untuk chainsaw. Kemudian, Tim menyusuri jalur yang diduga sebagai akses untuk mengeluarkan kayu dengan berjalan kaki dan ditemukan dua batang kayu broti serta tak jauh dari lokasi ditemukan juga tumpukan kayu sebanyak 12 batang kayu broti, namun pelaku tidak dijumpai petugas. Diperkirakan pelaku mengetahui akan ada petugas yang patroli. Barang bukti temuan tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi dua dan dua jirigen berisi pertalite dan oli kotor diamankan ke kantor Resort. Keesokan harinya, Tim melakukan patroli menyusuri jalur yang berada di area lindung (HCV) PT RAPP Desa Koto Baru dan menemukan sebuah sepeda motor yang terparkir namun tidak dijumpai orangnya. Tim melanjutkan perjalanan dan menjumpai rambu kawasan yang dipasang pada tanggal 1 Desember 2022 telah di rusak, namun lagi-lagi tidak dijumpai adanya bukaan lahan baru di lokasi tersebut. Dari hasil patroli, akan dilakukan evaluasi lebih lanjut. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Harimau Muncul, Waspada Anak Sekolah

Desa Biru, 11 Januari 2023. Awal tahun 2023, Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) kembali muncul di Dusun Aek Jahengna, Desa Biru, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan. Warga melaporkan adanya penampakan binatang buas ini yang terlihat melintas di kebun warga pada Minggu, 8 Januari 2023. Laporan warga ini kemudian direspon dengan cepat oleh petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) di lokasi. Dari penelusuran serta pengumpulan data maupun keterangan, ditemukan adanya beberapa jejak yang diduga kuat adalah jejak harimau. Diperoleh juga informasi bahwa Desa Biru merupakan pusat dari Kecamatan Aek Bilah. Harimau kerap terlihat muncul melintas, dimana lintasan harimau berada di jalan desa antara Dusun Aek Jahengna dengan induk Desa Biru. Di Dusun Aek Jahengna terdapat sekitar 25 kepala keluarga. Dusun ini berbatasan langsung dengan hutan produksi terbatas. Diduga penyebab keluarnya si raja hutan akibat adanya aktivitas illegal logging di hutan sekitar desa. Selain itu juga diduga harimau berburu babi hutan yang ada di sekitar ladang, karena saat ini lagi musim panen padi. Upaya penanganan yang dilakukan petugas adalah dengan memberikan sosialisasi kepada warga agar selalu waspada dalam melakukan aktivitas, khususnya saat berladang. Dihimbau agar segala aktivitas dilakukan secara berkelompok. Terhadap anak-anak yang bersekolah, diminta juga kepada orangtuanya untuk didampingi, mengingat lokasi sekolah (Sekolah Dasar) yang berada di Desa Biru, jaraknya 3 km dari Dusun Aek Jahengna, diperkirakan merupakan lintasan Harimau Sumatera. Sumber : M. Nasir Siregar – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Lepas Buaya Muara dan Phyton di SM Kerumutan

Pekanbaru, 11 Januari 2023. Serah terima satwa liar buaya muara dan pelepasliaran satwa ular python dilakukan Balai Besar KSDA Riau di kawasan konservadi Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kec. Rengat, Kab. Inhu pada Jum'at sampai Sabtu, 6 s/d 7 Januari 2023. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Resort Kerumutan Selatan, bapak Zulkifli. Setelah petugas melakukan pengecekan dan observasi, kondisi satwa tersebut cukup baik maka satwa dianggap layak untuk dilepaliarkan. Keesokan harinya, Tim berangkat untuk melakukan pelepasliaran dua ekor satwa ular python hasil tangkapan Tim patroli sapu jerat dan satu ekor buaya muara hasil serahan Dinas Damkar dan Penyelamatan KPBD Kab. Inhu di kawasan SM Kerumutan bagian selatan yang jauh dari pemukiman penduduk. Ketiga ekor satwa saat dilepasliarkan dalam kondisi sehat, baik dan agresif. Sebagai informasi, sebelumnya telah dilakukan serah terima satu ekor buaya muara di Kantor Bidang Wilayah I Rengat dari Dinas Damkar dan Penyelamatan KPBD Kab. Inhu. Buaya tersebut ditangkap oleh warga Desa Sungai Raya, Kec. Rengat di sekitar pemukiman masyarakat. Menurut laporan dari Kasi Damkar dan Penyelamatan KPBD Kab. Inhu, satwa ditangkap oleh warga ketika menyeberangi jalan lintas Rengat via Tembilahan dekat warung salah satu warga desa Sungai Raya pada hari Kamis, 5 Januari 2023 sekitar pukul 21.45 wib. Lokasi ditemukannya buaya muara oleh warga berdekatan dengan sungai Indragiri, Kec. Rengat dengan panjang sekitar 1,20 cm. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Pantau Si Belang di Awal Tahun

Pekanbaru, 10 Januari 2023. Resort Kerumutan Selatan, Balai Besar KSDA Riau melakukan kegiatan patroli mandiri dan monitoring satwa liar harimau sumatera (HS) di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Desa Sungai Guntung Tengah, Kec. Rengat, Kab. Inhu, kamis (5/1). Tim berkoordinasi dengan Kades Sungai Guntung Tengah terkait laporan adanya perjumpaan jejak satwa yang diduga harimau sumatera di kebun sawit masyarakat sekitar kawasan SM Kerumutan bagian selatan. Tim berpatroli dengan menyusuri sungai Batang Rengat dan Kanal PT. Teso Indah Wilayah Desa Sungai Guntung Tengah dengan menggunakan perahu (pompong), kemudian berjalan kaki di sekitar kawasan Kerumutan Selatan yang berbatasan dengan perkebunan sawit masyarakat untuk melakukan monitoring dan penyisiran jejak. Walaupun perkebunan sawit dipenuhi oleh semak belukar serta ditumbuhi pohon kayu, namun tidak ditemukan jejak satwa dimaksud. Diduga satwa bertahan di lokasi tersebut karena banyak tersedia pakan berupa satwa monyet, babi hutan dan ular python. Kemudian, Tim melakukan sosialisasi dan memberi himbauan terhadap masyarakat yang dijumpai di lokasi perlintasan harimau sumatera agar berhati-hati dan waspada bila melakukan aktivitas di kebun sawit terutama pada pagi, sore dan malam hari, masyarakat juga dihimbau agar tidak melakukan perburuan, menangkap dan melukai satwa liar yang dilindungi undang-undang termasuk harimau sumatera. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Sisir Jerat di SM Kerumutan

Pekanbaru, 10 Januari 2023. Kamis, 5 Januari 2023, Resort Kerumutan Selatan, Balai Besar KSDA Riau melakukan kegiatan patroli mandiri dan penyisiran jerat di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Desa Sungai Guntung Tengah, Kec. Rengat, Kab. Inhu, Kamis (5/1). Tim berpatroli menyusuri sungai Batang Rengat dan Kanal PT. Teso Indah Wilayah Desa Sungai Guntung Tengah dengan menggunakan perahu (pompong). Penyisiran dilakukan di pinggiran kanal/parit PT. TSM dan ditemukan 8 (delapan) buah jerat tali nilon yang dipasang di pinggir dan di dalam kanal. Diduga jerat tersebut digunakan untuk menjerat satwa ular atau satwa liar lainnya. Hasil temuan jerat tersebut dibongkar dan dimusnahkan dengan cara memotong tali serta kayu ( joran) sebagai pelantik untuk menjerat ular dan satwa liar lainnya. Sosialisasi dan himbauan juga dilakukan kepada masyarakat agar tidak melakukan perburuan, menangkap dan melukai satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang dan tidak melakukan pemasangan jerat dengan alasan apapun karena dapat membahayakan hidup satwa satwa yang dilindungi tersebut. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BBKSDA Riau Pelepasliaran Ular Phyton Bersama Masyarakat

Pekanbaru, 9 Januari 2023. Balai Besar KSDA Riau bersama Yayasan Cinta Satwa Riau kembali melakukan pelepasliaran satwa liar ular python pada Rabu, 4 Januari 2023. Sebelumnya Balai Besar KSDA Riau menerima penyerahan seekor ular python dari warga dengan panjang sekitar 5 meter. Ular ditemukan di jalan Datuk Tunggul, Kel. Sialang Munggu, Kec. Tuah Madani, Pekanbaru. Saat itu, warga bernama bapak Firdaus sedang sarapan pagi di kedai lontong yang lokasinya di pinggiran parit air. Tiba-tiba seekor ular python cukup panjang melintas didekatnya. Segera bapak Firdaus dan warga sekitar menangkap ular tersebut agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan karena parit sering dipergunakann anak-anak beraktifitas mandi. Setelah tertangkap ular diserahkan ke Balai Besar KSDA Riau untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya yang jauh dari pemukiman penduduk. Semoga lestari. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Melepasliarkan Kucing Hutan di Awal Tahun 2023

Pekanbaru, 9 Januari 2023. Di awal tahun 2023, Balai Besar KSDA Riau bersama komunitas Cinta Satwa Riau melepasliarkan satwa dilindungi serahan warga, seekor kucing hutan (Prionailurus bengalensis) pada Rabu, 04 Januari 2023. Sebelumnya, kucing hutan tersebut telah menjalani proses rehabilitasi. Perlu kalian ketahui bahwa kucing hutan merupakan satu dari enam jenis kucing yang dilindungi dan merupakan jenis karnivora yang termasuk hewan langka dengan status konservasi dalam CITES (Convention on International Trade Endangered Species) kategori appendix 1. Yang artinya tidak boleh di perjualbelikan karena dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi. Payung hukum satwa yang dilindungi ini tercantum dalam UU no.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang jika melanggar sanksi hukumnya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda 100 juta rupiah. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BBKSDA Papua Lepas Liar 19 Satwa

Jayapura, 7 Januari 2023 – Mengawali tahun 2023, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua melepasliarkan 19 satwa jenis reptil dan aves. Lepas liar berlangsung pada Sabtu (7/1) di hutan sekitar Kali Dansari, Kampung Dosay, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura. Lokasi lepas liar tersebut merupakan kawasan Penyangga Cagar Alam Pegunungan Cycloop. Adapun satwa-satwa yang dilepasliarkan terdiri atas 2 ekor ular sanca cokelat (Leiopython albertisii), 3 ekor ular sanca hijau (Morelia viridis), 1 ekor ular boa tanah (Candoia aspera), 2 ekor biawak papua (Varanus salvadorii), 8 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), dan 3 ekor kakatua koki (Cacatua galerita). Satwa-satwa tersebut merupakan translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur, juga penyerahan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, Polairud Polda Papua, dan masyarakat. Semua satwa dalam kondisi sehat dan siap dilepasliarkan ke habitat alaminya. Dalam daftar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), semua satwa tersebut masuk dalam appendix II. Sementara dalam daftar IUCN (International Union for Conservation of Nature), semua satwa tersebut berstatus Least Concern (LC), artinya telah dievaluasi berdasarkan kriteria daftar merah dan tidak memenuhi syarat untuk berstatus kritis, terancam, rentan, atau hampir terancam. Plt. Kepala Bidang Teknis BBKSDA Papua, Yulius Palita, mengatakan, “Ini lepas liar pertama di tahun 2023. Harapan kami, kondisi tahun ini bisa lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Artinya, tindak ilegal terhadap satwa liar bisa semakin berkurang, atau kalau bisa mencapai titik nol akan sangat baik. Meskipun untuk mencapai hal itu perlu kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, dan sinergi semua pihak, termasuk masyarakat luas.” Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA Papua, A.G. Martana, menyatakan bahwa relasi manusia dengan satwa liar telah berlangsung pada kurun waktu yang sangat panjang, bahkan dapat dikatakan sejak manusia mula-mula diciptakan. Sebelum mengenal teknologi yang lebih maju, manusia sudah berinteraksi dengan satwa liar untuk menunjang kehidupan. Maka, kita mengenal istilah masyarakat pemburu dan peramu, yang merujuk kepada masyarakat zaman dulu sebelum mengalami banyak perkembangan. Selain faktor alam, manusia merupakan ancaman paling berbahaya bagi segala jenis satwa liar di alam semesta. “Satwa liar punya kekuatan, tetapi manusia punya kecerdasan, bisa memasang jebakan, perangkap, dan sebagainya. Sadar atau tidak, manusialah yang berpotensi besar membuat satwa-satwa liar menuju kepunahan. Dalam hal ini, kepedulian kita untuk melindungi, menjaga, dan melestarikan satwa liar sangat perlu ditumbuhkan. Maka dari itu, saya mengimbau semua pihak, mari bersama-sama memupuk kesadaran akan pentingnya keberadaan dan fungsi satwa liar di alam untuk kelangsungan kehidupan yang baik dan seimbang,” ungkap Martana. Pada kesempatan yang sama, Martana juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah berperan besar dan turut serta menjaga satwa liar milik negara. Sinergitas yang baik tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan demi keharmonisan hidup antara manusia, alam, dan Tuhan Yang Maha Menciptakan.(dd) Sumber: Balai Besar KSDA Papua Call Center BBKSDA Papua: 0823 9770 9728
Baca Berita

Petugas Menghalau Orangutan Tapanuli Yang Muncul di Kebun Warga

Arse Nauli, 9 Januari 2023. Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) kerap muncul di kebun masyarakat di Lingkungan Pagaran Pisang, Kelurahan Arse Nauli, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kemunculan orangutan ini kemudian mendorong warga untuk melaporkannya kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok. Menindaklanjuti laporan warga, Tim Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok bersama dengan lembaga mitra kerjasama Yayasan Scorpion Indonesia melakukan pengamatan dan pemantauan serta pengumpulan data dan informasi terkait keberadaan orangutan Tapanuli di lokasi, pada Kamis dan Jumat, 5-6 Januari 2023. Hasil pengamatan, Tim menemukan sarang orangutan sebanyak 8 buah, dimana 2 sarang dalam kondisi baru. Tim juga menemukan adanya tanda-tanda aktifitas satwa orangutan Tapanuli berupa bekas pakan, patahan ranting/dahan pohon dan kotoran satwa. Selain itu, Tim menemukan jerat di lokasi pengamatan. Setelah data dan informasi berhasil dikumpulkan dari pengamatan dan pemantauan, petugas melakukan upaya mitigas dengan mengusir serta mengahalau Orangutan Tapanuli menggunakan kembang api dalam upaya menggiring satwa tersebut ke arah hutan. Tidak lupa Tim melakukan sosialisasi serta penyuluhan kepada masyarakat, agar tidak melakukan tindakan dan perbuatan yang dapat mengancam kepada kehidupan serta kelestarian orangutan beserta dengan habitatnya, mengingat Orangutan Tapanuli merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Sumber : Dany Sitanggang, S.Hut. – Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Buaya Jeratan Warga Dievakuasi Petugas

Labura, 9 Januari 2023. Buaya Sinyulong (Tomistoma schlegelii) yang kerap kali muncul di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), berhasil dijerat warga perkebunan PT Andalas Inti Agro Lestari dengan menggunakan umpan 1 (satu) ekor bebek. Saat menerkam bebek, buaya masuk dalam perangkap tali yang telah dimodifikasi menjadi alat jerat. Usai dijerat warga kemudian membawa dan menyerahkan reptil yang dilindungi undang-undang tersebut ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labura. Selanjutnya BPBD Kabupaten Labura segera melaporkannya ke petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran. Menindaklanjuti laporan tersebut Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran menugaskan Tim guna melakukan evakuasi, pada Sabtu 7 Januari 2023. Di lokasi, Tim melakukan koordinasi dengan petugas BPBD Kabupaten Labura serta melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari warga yang menyaksikan langsung proses penangkapan (jerat) buaya tersebut. Setelah diperoleh keterangan yang cukup, petugas kemudian mengevakuasi buaya Sinyulong, yang panjangnya 3,7 meter, lebar badan 41 cm dan berat diperkirakan ± 200 kg, dan menitipkannya ke penangkaran buaya mitra Balai Besar KSDA Sumatera Utara UD. Alian Ruswan di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengapresiasi tindakan warga yang mengamankan satwa liar tersebut serta menyerahkannya kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui BPBD Kabupaten Labura. Tidak lupa pula Tim menyampaikan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga bahwa buaya jenis Sinyulong merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang-undang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, sehingga dilarang melakukan perbuatan berburu apalagi membunuh satwa ini. Petugas juga menghimbau kepada warga yang memiliki hobi memancing maupun nelayan untuk selalu waspada, hati-hati dan mengurangi aktifitas di sekitar sungai (khususnya malam hari) untuk menghindari terjadinya konflik dengan buaya. Sumber : Farid Ali, S.Hut., Duhuso Zendrato dan Elmolincon Tampubolon – Tim Evakuasi SKW III Kisaran, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Elang Alap-alap Tikus Yang Akan Dijual, Diamankan Petugas

Tanjung Morawa, 6 Januari 2023. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat dan lembaga SUMECO melakukan penertiban kepemilikan satwa liar dilindungi undang-undang jenis Elang Alap-alap Tikus (Eleanus caeruleus) sebanyak 2 ekor di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (4/1). Infomasi kepemilikan satwa sebelumnya diperoleh dari postingan di grup FB "LA Hewan Sumut" oleh SH yang masih muda belia, berumur 18 tahun, beralamat di Tanjung Morawa, yang dilaporkan oleh lembaga Sumeco kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim dari Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan lembaga Sumeco melakukan penyamaran sebagai pembeli melalui media sosial. Kemudian disepakati transaksi satwa dengan COD di sekitar kediamannya. Upaya ini berhasil dan kemudian SH diamankan. Dari keterangan SH diperoleh informasi bahwa pelaku memperoleh satwa tersebut dari pembelian secara online di media FB, kemudian dipelihara oleh pelaku selama 3 bulan. Selama ini aktivitas pelaku adalah menjual ikan cupang serta jenis gecko, dan baru kali ini mencoba memelihara satwa liar jenis Elang. Mengingat usianya yang masih muda, Tim kemudian melakukan pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya, dengan disaksikan langsung oleh kedua orangtuanya. Setelah menyadari kesalahannya, selanjutnya pelaku menyerahkan satwa tersebut kepada petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat yang dilengkapi dengan Berita Acara Penyerahan Satwa. Usai penyerahan, Elang Alap-alap Tikus kemudian dievakuasi ke kandang satwa di kantor Seksi Konservasi Wilayah II Stabat untuk di observasi. Sumber : Esra Barus, S.Hut. dan Adi Maulana – Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Bunga Bangkai Mekar di Mothers Day 2022

Sibolangit, 23 Desember 2022. Wanita biasanya identik dengan bunga atau kembang. Entah berhubungan atau tidak, Bunga Bangkai (Amorphophallus titanium) kembali mekar di Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ibu (Mothers Day) 2022, Kamis 22 Desember 2022. Terlepas dari itu, mekarnya bunga bangkai raksasa, atau yang dikenal juga dengan sebutan Suweg Raksasa, pun menjadi istimewa karena peristiwa ini untuk yang kedua kalinya terjadi disepanjang tahun 2022 di kawasan TWA Sibolangit. Uniknya lagi, bunga bangkai yang mekar pertama kali, masih juga terkait dengan wanita, yaitu momentum peringatan Hari Kartini 2022, karena mekarnya tepat pada tanggal 20 April 2022. Yang mekar pada tanggal 20 April 2022, tingginya mencapai 115 cm, sedangkan yang mekar di tanggal 22 Desember 2022 tingginya mencapai 97 cm, lebar 50 cm, dan tinggi tongkol (spadix) 87 cm. Bunga bangkai adalah tumbuhan dari suku talas-talasan (Araceae) yang merupakan endemik Pulau Sumatera dan dikenal sebagai tumbuhan dengan bunga majemuk terbesar di dunia. Bunga raksasa yang mengeluarkan aroma bau busuk ini merupakan jenis tumbuhan yang dilindungi, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Dengan mekarnya bunga bangkai ini diharapkan menjadi ikon kawasan TWA Sibolangit, sekaligus sebagai media promosi wisata alam dan edukasi konservasi alam unggulan Sumatera Utara kedepannya, disamping objek wisata alam lainnya. Sumber : Samuel Siahaan, SP. – PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Pantau Sarang Orangutan Sumatera Dengan Line Transect

Sarang orangutan yang ditemukan Tim Monitoring di atas pohon Siranggas, 22 Desember 2022. Untuk mengetahui populasi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Siranggas, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang terdiri dari Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, tenaga fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Bidang KSDA Wilayah I dan Tenaga Pengaman Hutan Lainnya (TPHL) dibantu Masyarakat Mitra Polhut (MMP) melaksanakan kegiatan Monitoring Orangutan Sumatera di kawasan SM Siranggas, tepatnya di Kabupaten Pakpak Bharat, pada tanggal 12-16 Desember 2022. Kegiatan monitoring ini menggunakan metode Line Transect (van Schaik, 1995) atau Jalur Transek. Jalur transek sepanjang 1 km dengan arah jalur barat-timur dan sebaliknya timur ke barat. Ada tujuh jalur transek yang dilakukan pada 7 Grid dari 29 Grid yang ada di SM Siranggas. Tahun 2022 ini menjadi awal pelaksanaan monitoring Orangutan Sumatera sampai nantinya ke 29 Grid selesai dilaksanakan. Ke 7 Grid yang dilakukan transek adalah pada Grid dengan kode SMS 009,016, 022, 024, 027,028,029. Ke 7 Grid masing-masing berukuran 2 km x 2 km. Dalam pelaksananan kegiatan dilakukan pencatatan data mulai jumlah keberadaan dan kondisi sarang, pakan, buah, jenis, tinggi dan diameter dari pohon sarang, ph tanah, kerapatan tajuk, jejak satwa lain, ekosistem, ketinggian dan lain-lain yang dicatat tally sheet. Mengamati keberadaan sarang orangutan pada kegiatan monitoring ini juga menjadi bagian fokus utama mengingat perjumpaan langsung orangutan sangat sulit, dan untuk menghindari tingkat kesalahan tinggi dari survey langsung. Nantinya melalui monitoring orangutan ini akan diketahui berupa kepadatan orangutan. Kegiatan lanjutan akan dilakukan di tahun 2023 sampai nantinya keseluruhan grid yang berada di SM Siranggas selesai. Kawasan SM Siranggas merupakan kawasan konservasi dibawah pengelolaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.3591/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 2 Mei 2014 dengan luas 5.612,93 Ha. Monitoring Orangutan Sumatera juga merupakan upaya Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan konservasi orangutan di habitatnya dalam jangka panjang, sebagai species kunci bersama satwa lainnya yaitu Harimau Sumatera. Sumber : Samuel Siahaan, SP. – PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Kedua Kalinya Penampakan Orangutan Tapanuli di Desa Bulu Mario

Bulu Mario, 19 Desember 2022. Untuk kedua kalinya Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) muncul di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Penampakan satwa langka ini pertama kali disampaikan oleh masyarakat Desa Bulu Mario kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, pada Sabtu 17 Desember 2022, yang melihat munculnya satwa ini di kebun durian milik warga. Menindaklanjuti laporan warga tersebut, petugas Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok bersama dengan lembaga mitra kerjasama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Center (YOSL-OIC) langsung turun ke lokasi konflik dan menemukan 1 (satu) individu orangutan dewasa, sedang bertengger di pohon sembari memakan durian. Sedangkan sebagian lagi terlihat buah durian yang terjatuh ke tanah akibat ranting pohon di goyang si orangutan tersebut. Warga menyatakan kekhawatirannya orangutan akan merusak kebun durian milik mereka, oleh karena itu mohon adanya upaya untuk menghalau agar orangutan keluar dari areal kebun mereka. Petugas pun melakukan upaya mitigasi pengusiran dan penghalauan dengan memukul batang pohon durian dimana orangutan utan bertengger, dan juga menggunakan asap dengan menyalakan api di sekitar pohon. Upaya ini efektif, karena orangutan kemudian pergi meninggalkan lokasi menuju arah hutan di koridor Bulu Mario. Petugas juga memberikan himbauan serta sosialisasi tentang mitigasi konflik yang dapat dilakukan warga saat menemukan kembali kehadiran orangutan. Juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan orangutan tersebut karena satwa liar ini termasuk jenis dilindungi undang-undang. Sumber : M. Nasir Siregar – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Kandang Transit Satwa Bertaraf Internasional Siap Dipergunakan

Banjarbaru, 19 Desember 2022 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) dan PT. Taman Safari Indonesia (TSI) melakukan pertemuan di kantor BKSDA Kalsel guna membahas upaya-upaya konservasi satwa khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Nota Kesepakatan Konservasi antara BKSDA Kalsel dan PT. Taman Safari Indonesia tentang Pelestarian dan Penyelamatan Satwa Liar Dilindungi Undang-undang di Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan tersebut sekaligus dilakukan Penyerahan hibah murni kandang transit satwa oleh Vice President TSI Bapak Willem Manangsang dan diterima oleh Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc. Kandang transit satwa yang dibangun dengan kualitas baik dan bentuk sesuai persyaratan internasional dibangun di lahan milik BKSDA Kalsel di Banjarbaru dengan ukuran kandang 10 x 10 meter terbagi atas 4 bilik untuk jenis mamalia dan 4 bilik untuk jenis primata yang dapat difungsikan oleh satwa Beruang dan Bekantan. Dalam sambutannya Kepala Balai berharap kandang transit ini bisa dikembangkan lagi kedepannya untuk satwa reptil seperti jenis Buaya dan juga untuk satwa jenis Aves dan kandang transit berfungsi dengan baik sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi satwa yang diperoleh dari hasil rescue maupun penyerahan yang nantinya dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Sedangkan Bapak Willem berharap kandang transit satwa dapat bermanfaat dalam upaya pelestarian dan penyelamatan satwa di Kalimantan Selatan serta memiliki fungsi agar satwa bisa lebih sehat dan tenang dalam perawatannya sehingga bisa segera dilepasliarkan ke alam. (ryn) Sumber: R. Hafizh Muhardiansyah, A.Md - Polhut Balai KSDA Kalimantan Selatan

Menampilkan 1.201–1.216 dari 11.142 publikasi