Senin, 16 Feb 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

PELATIHAN MANAJEMEN PENGEMBANGAN REKREASI HUTAN DAN EKOWISATA BKSDA NTB

Lombok, 28 Juli 2016 – Telah berlangsung kegiatan yang bertemakan Pelatihan Manajemen Pengembangan Ekowisata yang pertama di tahun 2016. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel D’Praya Lombok ini merupakan kerjasama antara BKSDA Nusa Tenggara Barat dengan Korea Forest Service. Acara tersebut dihadiri oleh peserta warga Desa Mertak, Desa Penyangga Taman Wisata Alam Gunung Tunak dan pegawai BKSDA NTB sebanyak 40 peserta. Acara yang dibuka pagi ini dihadiri oleh Director Korea Indonesia Forest Center Mr. Oh Key Pyo, Co-Director Mr. Sugeng Marsudiarto, Project Manager Mr. Moon Jong Phil, Kepala Balai KSDA NTB Dr. Ir. Widada, MM, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Lombok Tengah H. M. Suhartono. Kegiatan tersebut akan berlangsung dari tanggal 28 July – 3 Agustus 2016 untuk general training dan pada tanggal 4-10 Agustus 2016 untuk Leadership training. Pada acara hari ini diberikan beberapa materi yang disampaikan antara lain pengembangan ekowisata TWA Gunung Tunak oleh BKSDA NTB, Peran pemerintah Desa Mertak dalam pengembangan ekowisata di Gunung Tunak dan pengembangan Hutan sebagai kawasan wisata oleh pendiri Lombok Hidden Trip.
Baca Berita

BTN GUNUNG RINJANI IKUT MERIAHKAN PAMERAN PRODUK-PRODUK UNGGULAN PROVINSI NTB

Mataram - Menyambut Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXVI di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 28 Juli-6 Agustus 2016, Ikatan Persaudaraan Qari-Qariah dan Hafidz-Hafidzah (Ipqah) Indonesia menggelar Muktamar III Tahun 2016 yang secara resmi dibuka Gubernur NTB Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi di Hotel Grand Legi, Mataram, NTB, Rabu (27/7) malam. Dalam kegiatan tersebut diadakan juga pameran produk-produk unggulan daerah. Ikut meramaikan juga Balai Taman Nasional Gunung Rinjani yang mempromosikan jenis-jenis anggrek yang ada di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani yang memiliki kurang lebih 90 jenis tanaman anggrek. Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk mendukung dalam rangka pemberdayaan kelompok masyarakat pengembang holtikultura. Saat ini usaha tanaman anggrek di NTB sedang berkembang pesat, khususnya di kota Mataram mengingat daerah ini semakin banyak masyarakatnya maupun konsumennya yang menyukai tanaman hias khususnya jenis anggrek. Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, merupakan salah satu bagian dari hutan hujan tropis yang terdapat di wilayah Nusa Tenggara barat yang terdiri dari berbagai tipe ekosistem dan vegetasi yang cukup lengkap mulai dari Hutan Tropis Dataran Rendah (Semi Evergreen) sampai Hutan Hujan Tropis Pegunungan (1.500 – 2.000 m dpl) yang masih utuh dan berbentuk hutan primer, hutan cemara dan vegetasi sub alpin (> 2.000 m dpl). Potensi kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani sangat kaya akan keanekaragaman hayati flora dan fauna serta fenomena alam yang dapat dijadikan sumber plasma nutfah dan keindahan alam, yang dapat di manfaatkan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, penelitian dan wisata alam.
Baca Berita

PETUGAS BKSDA SUMATERA SELATAN BONGKAR PONDOK PERAMBAH

Palembang – 30 Juli 2016, Sejumlah pondok yang digunakan oleh perambah hutan untuk menginap dan aktivitas lainnya di Dangku Sumatera Selatan dan sejumlah titik lainnya berhasil di bongkar petugas. Pembongkaran pondok yang berada di kawasan Suaka Margasatwa Dangku tersebut dilakukan petugas dalam rangka penertiban Kawasan agar sesuai dengan fungsinya. Proses pembongkaran pondok perambah tersebut dilakukan pada tanggal 27-30 Juli 2016. “Pembongkaran pondok tersebut dalam rangka penertiban kawasan agar Suaka MargasatwaDangku sesuai deng fungsinya, pondok yang kami robohkan sudah tidak berpenghunikarena sudah didahului dengan surat peringatan”, kata Kepala Seksi Musi Banyuasin, BKSDA Sumatera Selatan. Pihaknya sebelumnya sudah melakukan upaya pelarangan untuk tidak merambah di Blok Rebon Jaro SM Dangku. Misalnya dengan memasang plang “Dilarang Merambah Suaka Margasatwa”, lengkap dengan aturan dan sanksinya. Ia menyebutkan jumlah kepala keluarga yang telah melakukan perambahan itu ada sekitar 380 Kepala keluarga, dan berhasil ditertibkan petugas.
Baca Berita

Workshop “Pelaksanaan Pedoman Pengelolaan Satwa Sebagai Kunci Keberhasilan Lembaga Konservasi”

Jakarta, 28 Juli 2016 - Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati menyelenggarakan Workshop “Pelaksanaan Pedoman Pengelolaan Satwa Sebagai Kunci Keberhasilan Lembaga Konservasi”, bersama dengan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI). Workshop ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal KSDAE, Dr. Ir. Tachrir Fathoni, M.Sc dan di hadiri Ketua Umum dan Jajaran Pengurus PKBSI dan Direktur/ Pemilik Lembaga Konservasi di Indonesia. Pada kesempatan ini Direktur Jenderal KSDAE mengingatkan bahwa Indonesia saat ini dikategorikan sebagai hot spot keterancaman keanekaragaman hayati yang tinggi. Beberapa faktor yang disinyalir berperan dalam terjadinya kerusakan keanekaragaman hayati antara lain eksploitasi flora fauna yang tidak rasional dan mengancam keberadaan spesies satwa liar di alam, pemanenan tumbuhan dan perburuan satwa ilegal untuk diperdagangkan, dan pembukaan lahan hutan untuk berbagai kepentingan merupakan penyumbang yang besar terhadap kerusakan habitat dan penurunan populasi bahkan kepunahan spesies flora dan fauna. Dalam tiga dekade terakhir semakin banyak satwa Indonesia yang masuk ke dalam Redlist dari International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) . Selain itu, banyak pula yang dimasukkan ke dalam daftar Apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Saat ini pengelolaan satwa liar menjadi isu yang menarik bagi publik, kritik publik yang meluas mengenai pengelolaan lembaga konservasi menjadi strategis untuk segera disikapi dan direspon dengan baik sebagai masukan untuk memperbaiki kinerja pengelolaan lembaga konservasi. Untuk mewujudkan kesejahteraan satwa koleksi (animal welfare) lembaga konservasi (LK), maka setiap pengelola (LK) harus memperhatikan beberapa hal, diantaranya: Fungsi lembaga konservasi yang utama adalah untuk pengembangbiakan terkontrol dan/atau penyelamatan tumbuhan dan satwa dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya. Dan fungsi tambahan adalah untuk tempat pendidikan, peragaan, penitipan sementara, sumber indukan dan cadangan genetik untuk mendukung populasi in-situ, sarana rekreasi yang sehat serta penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Untuk mendukung populasi satwa liar di habitat alaminya, maka lembaga konservasi berkewajiban untuk melakukan pengembangbiakan satwa yang selanjutnya diharapkan dapat dilepasliarkan di alam (exsitu link to insitu). Sampai dengan tahun 2015 sebanyak 32 (tiga puluh dua) unit lembaga konservasi yang telah dilakukan penilaian/ akreditasi. “Untuk lembaga konservasi yang belum diakreditasi agar meningkatkan pengelolaan menjadi lebih baik lagi agar pada saat diakreditasi mendapatkan nilai mutu yang maksimal,” pesan Dirjen KSDAE kepada Direktur / pemilik lembaga konservasi. Banyaknya kematian satwa koleksi LK khususnya satwa yang dilindungi menjadi sorotan masyarakat luas baik dalam negeri maupun luar negeri. Penyebab kematian satwa tersebut diantaranya adalah: Dirjen KSDAE juga berharap PKBSI untuk melakukan pembinaan kepada anggotanya untuk meningkatkan dan memperbaiki profesionalisme pengelolaan satwa koleksi sesuai dengan aspek kesehatan dan kesejahteraan satwa (animal welfare), sehingga kematian satwa koleksi dapat dikurangi. Dalam acara workshop tersebut juga dilakukan diskusi dengan beberapa narasumber dari LIPI, EAZA/AZA membahas terkait dengan peluang kerjasama lembaga konservasi Indonesia dengan kebun binatang di luar negeri.
Baca Berita

INDONESIA TUAN RUMAH SIDANG KOMITE ASEAN HERITAGE PARK KE-5 DI BANDAR LAMPUNG, 25-27 JULI 2016

Bandar Lampung, Indonesia menjadi tuan rumah sidang Komite ASEAN Heritage Park ke-5 yang diselenggarakan di Bandar Lampung pada tanggal 25-27 Juli 2016. Sidang yang dilaksanakan secara bergilir di antara anggota ASEAN ini, dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung selaku tuan rumah di daerah dengan dihadiri oleh perwakilan negara ASEAN, Sekretariat ASEAN, Direktur Jenderal KSDAE, Executive Director ASEAN Center for Biodiversity, organisasi partner serta undangan dari pusat maupun daerah. Gubernur Lampung menyambut para delegasi pada acara welcoming dinner malam harinya. Sidang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 25-26 Juli 2016 dan dilanjutkan dengan fieldtrip ke TN Way Kambas pada 27 Juli 2016. ASEAN Heritage Park (AHP) merupakan kawasan perlindungan terpilih di wilayah ASEAN dengan keanekaragaman hayati dan ekosistem yang unik dan mempunyai nilai yang tinggi. AHP diberikan sebagai penghargaan yang tinggi terhadap pentingnya kawasan tersebut sebagai kawasan konservasi. Melalui Deklarasi ASEAN tentang Heritage Parks and Reserves, negara-negara anggota ASEAN sepakat mengelola AHPs secara efektif guna memelihara proses ekologis dan sistem pendukung kehidupan; melestarikan keragaman genetik; memastikan pemanfaatan spesies dan ekosistem secara berkelanjutan; serta menjaga keindahan alam, budaya, pendidikan, penelitian, rekreasi dan pariwisata. Sampai saat ini total terdapat 37 AHP yang telah ditetapkan di ASEAN, dimana 4 diantaranya berada di Indonesia yaitu TN Gunung Leuser, TN Kerinci Seblat, TN Lorentz dan yang baru saja ditetapkan menjadi AHP ke-36 adalah TN Way Kambas. Status TN Way Kambas sebagai AHP ditetapkan pada saat sidang ke-13 ASEAN Ministerial Meeting on The Environment (AMME) tanggal 28 Oktober 2015 di Ha Noi, Vietnam. Pada acara fieldtrip tanggal 27 Juli 2016, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dijadwalkan menandatangani prasasti menandai launching TN Way Kambas sebagai AHP ke-36 tersebut. Sidang ke-5 Komite AHP ini akan membahas beberapa agenda penting untuk memastikan terlaksananya program kegiatan yang akan mendukung pengelolaan AHP antara lain Regional Action Plan AHP 2016-2020, AHP Programme Work Plan 2016-2019 serta Kerjasama dengan organisasi partner. Komite AHP yang terdiri dari perwakilan setiap negara ASEAN dibentuk untuk memberikan panduan teknis dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program kegiatan terkait AHP yang diimplementasikan oleh ASEAN Centre for Biodiversity (ACB) selaku Sekretariat AHP. Komite AHP telah menyelenggarakan pertemuan sebanyak 4 kali yaitu tahun 2009 di Singapura, tahun 2010 di Brunei Darussalam, tahun 2012 di Indonesia, dan tahun 2014 di Brunei Darussalam. Untuk informasi lebih lanjut: Ratna Kusuma Sari, Kepala Subdit Penerapan Konvensi Internasional Dit. KKH d/a Gedung Manggala Wanabhakti Blok 7 Lantai 7, Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Telephone/Fax: 021 5720227, Hp.: 081310006737, Email: rksari@menlhk.go.id
Baca Berita

OWA-OWA MILIK WARGA DISERAHKAN KE BKSDA KALTENG

Palangka Raya – Amang Irin, Warga Jembatan Dirung Baju Puruk, Kabupaten Murung Raya, Kamis siang Menyerahkan seekor Owa-Owa (Hylobates moelleri) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah. Ia mengaku telah merawat Owa-Owa tersebut selama 5 tahun, dan ikhlas menyerahkan satwa Owa-Owa tersebut supaya bisa hidup dengan bebas. Satwa Owa-owa berjenis kelamin betina dengan nama panggilan “Olan” yang dipelihara keluarga Amang Irin, dibeli dari warga desa Mangkahoi pada tahun 2011 seharga Rp. 50.000, dipelihara hingga berumur 5 tahun. Proses evakuasi dilaksanakan dengan menggunakan alat bantu berupa senjata bius. Setelah dilakukan pembiusan, satwa segera dipindahkan ke kandang transit, kemudian dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Satwa (BAST) antara petugas dengan pemilik satwa serta dilakukan pencatatan data morfometrik serta pemeriksaan kesehatan satwa. Berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi fisik, Owa-Owa tersebut belum siap untuk dilepasliarkan karena telah lama berinteraksi dengan manusia dan perlu dilakukan rehabilitasi sehingga dititipkan di Yayasan Kalaweit melalui berita acara penitipan No. BA.145/K.15-SKWIII/HMS/7/2016. Perlindungan satwa liar diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem yang menerangkan bahwa jika seseorang dengan sengaja memelihara satwa liar, ia bisa dikenai sanksi penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
Baca Berita

HENDAK DIJUAL DI INTERNET BUAYA MUARA DIEVAKUASI

PONTIANAK – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, SPORC Brigade Bekantan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengevakuasi seekor buaya muara di Desa Kapur, Sungai Raya, Kubu Raya. Sebelum dievakuasi, buaya tersebut difoto kemudian ditawarkan dan dijual dijejaring sosial facebook. Buaya muara berjenis kelamin betina berukuran lebih dari dua meter itu, diserahkan sukarela dari seorang warga bernama Noviansyah (30), warga Desa Kapur Gg Daiman Dalam Rt 03 Rw 03 - Kec Sungai Raya, Kubu Raya. Semula, buaya dewasa bernama latin crocodylus porosus tersebut diamankan dari lokasi bongkaran pasir di Jalan Adi Sucipto pada Sabtu, 2 Juli 2016. “Sesudah diamankan, buaya itu di-upload dan ditawarkan untuk dijual melalui jejaring sosial,” kata Kepala BKSDA Kalbar, Sustyo Iriono, Selasa (12/7). Postingan buaya itu di-uploade oleh akun facebook atas nama Sur Yadi. Foto buaya yang sudah terikat tali dimulut dan kakinya itu diposting dalam sebuah grup. “Yang maog beli buaya sile baru dapat nii,” tulis Sur Yadi dalam postingannya. Mengetahui informasi tersebut, Tim BKSDA Kalbar, SPORC Brigade Bekantan Kementerian LHK bergerak cepat segera mengamankan buaya tersebut. “Dikhawatirkan bisa mengganggu atau membahayakan masyarakat sekitar, tim bergerak cepat untuk mengevakuasi. Saat ini, buaya muara itu dititipkan di Lembaga Konservasi Sinka Zoo Singkawang,” ungkapnya. Kepala Satuan Tugas Penanggulangan Konflik Tumbuhan dan Satwa Liar BKSDA Kalbar, Azmardi menambahkan, selama 2016, sudah tiga buaya yang dievakuasi. Dari ketiga buaya itu, semuanya masih dititipkan di Sinka Zoo. Mengapa tidak segera dilepasliarkan? Dijelaskan Azmardi, pelepasan buaya tersebut, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan, agar setelah pelepasan tidak kembali timbul konflik antara buaya dan manusia. “Kalau dilepaskan segera di sungai, nanti terjadi konflik justru membahayakan. Makanya dititiprawatkan di Sinka Zoo, sambil mempersiapkan cari lokasi yang cocok dan aman untuk tempat pelepasan,” kata Azmardi di kantornya. Namun, kondisi berbeda apabila di wilayah yang tidak rawan konflik antara manusia dengan buaya, maka buaya tersebut bisa langsung dilepasliarkan. Seperti di Ketapang, itu segera dilepaskan di sungai. Dijelaskan dia, apabila belum mendapatkan lokasi tepat untuk pelepasan, dikhawatirkan terjadi konflik lalu dibunuh masyarakat. “Ini justru tidak mencari solusi yang baik untuk satwanya dan untuk masyarakatnya atau sebaliknya,” jelasnya. Di Lembaga Konservasi Sinka Zoo, buaya tersebut mendapatkan perawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tidak ada batasan berapa lama dititiprawatkan. Menyesuaikan dengan keadaan. Kalau sudah overload tentu akan dicarikan tempat pelepasan,” ungkapnya. Sumber: poontianakpost.com
Baca Berita

PELEPASLIARAN JALAK PUTIH, PENITIPAN ORANGUTAN PASCA REPATRIASI DARI THAILAND DAN KAKATUA HASIL PENYERAHAN MASYARAKAT KEPADA LEMBAGA KONSERVASI

(Bogor) - Pada hari Sabtu, 11 Juni 2016, telah dilakukan pelepasliaran jalak putih sebanyak 40 ekor, penitipan orangutan pasca repatriasi dari thailand dan kakatua hasil penyerahan masyarakat kepada lembaga konservasi. Acara tersebut secara resmi dibuka dan dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan didampingi Direktur Jenderal KSDAE Dr. Ir. Tachrir Fathoni, M.Sc beserta jajaran pejabat eselon lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Taman Safari Indonesia (TSI), Ketua umum Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI), perwakilan Burung Indonesia serta perwakilam pemerintah daerah Kabupaten Bogor. Jalak Putih (Sturnus melanopterus) merupakan satwa endemik Pulau Jawa dan Bali yang saat ini populasinya mulai berkurang di habitat alaminya akibat perburuan yang marak serta menurunnya kualitas habitat alaminya. Sejak tahun 2010, jalak putih masuk dalam kategori “kritis” dalam Redlist IUCN. Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan untuk meningkatkan populasi satwa ini di alam, diantaranya melalui konservasi insitu seperti perlindungan habitat dan populasi jalak putih di habitat alaminya, dan juga melalui konservasi eksitu dengan mengembangbiakan di penangkaran dan lembaga konservasi. Keberhasilan program penangkaran jalak putih yang dilakukan oleh lembaga konservasi PT. Taman Safari Indonesia I Cisarua menunjukkan hasil yang signifikan baik dalam jumlah maupun kualitas. Diharapkan dengan telah berhasilnya pengembangbiakan jalak putih di luar habitatnya serta dengan melepasliarkan ke alam dapat mendukung populasi jalak putih di habitat alaminya sehingga mampu meningkatkan populasinya di alam. Penitipan Orangutan Hasil Repatriasi Pada acara ini juga dilakukan penitipan 10 orangutan pasca repatriasi dari Thailand kepada beberapa lembaga konservasi dan penangkaran untuk tujuan pengembangbiakan jenis tersebut di eksitu. Hal ini dilakukan setelah memperoleh rekomendasi dari tim evaluasi orangutan pascarepatriasi. Sebelumnya seluruh orangutan pasca repatriasi tersebut telah menjalani proses karantina, pemeriksaan kesehatan dan tes DNA di instalasi karantina permanen TSI sesuai dengan prosedur karantina satwa primata. Berdasarkan hasil uji kesehatan, perilaku serta kelayakan, 6 individu orangutan telah dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi Orangutan di Nyaru Menteng, Kalteng (BOS-F) dan 1 individu orangutan ke Pusat Rehabilitasi Sumatra Orangutan Conservation Programme (SOCP) di Medan untuk menjalani proses pelepasliaran. Penitipan Burung Pasca Program “SaveJacob” Program “SaveJacob” yang dilakukan pada bulan Mei 2015 telah berhasil memperoleh 115 ekor burung yang terdiri dari beberapa jenis dari masyarakat. Seluruh burung tersebut menjalani proses karantina di beberapa lembaga konservasi yang memiliki instalasi karantina memadahi dan dilakukan identifikasi secara morfologi, molekuler, serta pemeriksaan kesehatan dan fisik. Setelah menjalani masa karantina burung yang layak untuk dilepasliarkan, telah dilakukan pelepasliaran 21 ekor kakatua di Cagar Alam Cycloops, Papua pada bulan Desember 2015 dan 4 ekor Cacatua galerita triton di Kepulauan Aru. Saat ini masih terdapat 55 ekor kakatua yang akan menjalani proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Masihulang Pulau Seram, Maluku sebelum dilakukan pelepasliaran. Sedangkan sebanyak 12 ekor burung yag terdiri dari jenis Kakatua, Merak Hijau, Elang Bondol, Nuri Raja-Ambon dan Kuntul Perak ditempatkan di sanctuary dan lembaga konservasi karena tidak memenuhi syarat untuk dilepasliarkan kembali ke alam. Pada kesempatan ini Direktur Jenderal KSDAE mendampingi Menteri LHK menyambut kedatangan Harimau Sumatera “Giring” hasil evakuasi dari Bengkulu dan menitipkannya ke Rescue Center Taman Safari Indonesia untuk perawatan dan pemulihan sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Baca Berita

PENANDATANGANAN MOU LINGKUP DITJEN KSDAE

Bogor, 31 Mei 2016 – Direktur Jenderal KSDAE dengan mitra Orangutan Foundation International, Yayasan Badak Indonesia dan Indonesia Wildlife telah melangsungkan acara penandatanganan Nota Kesepahaman MOU dibidang konservasi dan pelestarian sumber daya alam. Acara yang diselenggarakan bersamaan dengan acara Rakor Evaluasi Kinerja dan Sosialisasi Evaluasi SAKIP Ditjen KSDAE ini bertujuan efektivitas dan efisiensi karena seluruh peserta yang hadir merupakan Kepala Balai UPT lingkup KSDAE. Acara yang diselenggarakan di Hotel Royal Safari Garden, Bogor ini di pimpin langsung oleh Direktur Jenderal KSDAE Tahrir Fathoni. Perjanjian kerjasama yang ditandatangani dalam acara tersebut antara lain mengenai perpanjangan kerjasama Ditjen KSDAE dengan Orangutan Foundation International dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun dari 2016-2018 tentang Konservasi Orangutan dan Habitatnya dengan tujuan untuk mendukung upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka konservasi orangutan dan habitatnya yang berlokasi di Taman Nasional Tanjung Putting. Perjanjian kerjasama Ditjen KSDAE dengan Yayasan Badak Indonesia, tentang Konservasi Badak Jawa dan Sumatera yang berlokasi di Taman Nasional Way Kambas dan Taman Nasional Ujung Kulon merupakan perpanjangan dengan jangka waktu 5 (lima) tahun dari 2016-2021 dengan tujuan untuk mendukung program konservasi Badak Jawa dan Badak Sumatera. Perjanjian kerjasama Ditjen KSDAE dengan Indonesia Wildlife Conservation Foundation merupakan perpanjangan tentang Pendidikan Pelatihan Konservasi Alam dan Pemberdayaan masyarkat ini direncanakan akan berlaku selama 5 (lima) tahun dari 2016-2021 dengan tujuan untuk mengoptimalkan kegiatan dibidang konservasi sumber daya alam sehingga diharapkan kedepan melalui Nota Kesepahaman (MOU) tersebut kegiatan-kegiatan IWF dibidang konservasi dapat berjalan dengan baik dan bisa bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna bahu membahu menjaga kelestarian sumber daya alam secara lestari. Selain penandatangan tersebut, dalam acara ini terdapat 5 (lima) perjanjian Kerjasama antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan mitra PT. Amanah Jiwa Giri Artha, antara lain Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kepala Balai Taman Nasional Rinjani, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu dan Kepala BKSDA Jawa Tengah. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Dirjen KSDAE dengan PT. Amanah Jiwa Giri Artha nomor 010/PKS-AGA-DIR/IX/2015 tentang Program Asuransi yang telah ditandatangani pada 4 September 2015 yang bertujuan untuk asuransi pengunjung wisata dan pengembangan wisata alam di 5 (lima) Taman Nasional tersebut.
Baca Berita

TIGA BAYI HARIMAU SUMATERA TEREKAM VIDEO JEBAK: Siratkan Harapan Konservasi Multipihak di Rimbang Baling, Sumatera Tengah

Pekanbaru, Tiga bayi Harimau Sumatera Tertangkap video jebak (video trap) di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling yang merupakan Lansekap Rimbang Baling Riau, Sumatera baru-baru ini. Dalam video tersebut tampaksatu induk dan tiga bayi yang sehat berlarian sambal sesekali mengendus-endus tanah di sekitar lokasi dipasangnya video jebak. Kamera video otomatis ini dipasang oleh tim risat Harimau Sumatera, kolaborasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan WWF-Indonesia. Rekaman ini membuktikan Lansekap Rimbang Baling adalah habitat penting yang memungkinkan harimau untuk berkembang biak. Kawasan inti Rimbang Baling merupakan kawasan lindung dalam bentuk Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling dengan luas ±141.226,25 ha. Dalam kawasan ini dan daerah penyangganya juga masih hidup masyarakat yang masih menerapkan kearifan lkal untuk menjaga alam dengan aturan adat yang diterapkan secara turun temurun. Lansekap Rimbang Baling merupakan ekosistem kunci yang tidak hanya penting bagi pelestarian harimauSumatera namun juga menyediakan berbagai jasa lingkungan seperti Menara air bagi sebagian besar wilayah Sumatera Tengah. Rimbang Baling merupakan kawasan konservasi non-taman nasional yang terluas di wilayah barat Indonesia. Kawasan ini memiliki nilai strategis untuk mendukung target konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan , selain nilai penting lain sebagai pendukung pilar perekonomian wilayah Riau dan Sumatera Barat. Bagi Harimau Sumatera, Landsekap Rimbang Baling merupakan titik penghubung yang kritis untuk menyambungkan lokasi habitat Harimau Sumatera lainnya, khususnya antara utara dan selatan, yaitu Rimbo Panti melalui Suaka Alam Air Putih, dan Kerinci Seblat melalui Batang Pangean di wilayah administrasi Sumatera Barat. Tanpa keterhubungan yang terjaga, viabilitas (ketahanan hidup) harimau di masing-masing bentang alam sangat terancam oleh fragmentasi dan isolasi. Untuk dapat melihat video lengkapnya klik tautan berikut: https://youtu.be/9DIWa7Av3-Q
Baca Berita

PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL 20 MEI 2016 LINGKUP KLHK

Jakarta, 20 Mei 2016– Seluruh Karyawan/karyawati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaksanakan Upacara Bendera dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke – 108. Upacara bendera yang dilaksanakan di Plaza Ir. Sodjono Soerjo, Gedung Manggala Wanabakti di ikuti oleh Pejabat Eselon I Lingkup KLHK, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri LHK, Para Pejabat Eselon II Lingkup KLHK, Para Direksi BUMN Lingkup KLH, Karyawan/karyawati di lingkungan KLHK dan Karyawan/karyawati di Lingkungan Perum Perhutani dan PT. Inhutani I s/d V. Dalam acara Upacara Bendera kali ini yang memimpin sebagai Inspektur Upacara adalah Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. Tema upacara kali ini adalah “Mengukir Makna Kebangkitan Nasional Dengan Mewujudkan Indonesia Yang Bekerja Nyata, Mandiri Dan Berkarakter” dengan harapan agar pemaknaan Kebangkitan Nasional lebih difokuskan pada perwujudan kerja nyata dan pembangunan manusia yang berkarakter. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke – 108 tahun 2016 hadir membawa pesan, yaitu keharmonisan dalam kemajemukan di atas Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dan dalam rangka memperingati HARKITNAS ke 108 Tahun 2016 sudah menjadi kewajiban kita untuk tetap selalu menjaga nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan menjadikannya pedoman kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (foto : Humas KLHK)
Baca Berita

PERENCANAAN PENGEMBANGAN WISATA TWA KAWAH IJEN

Selasa, 03 Mei 2016 tim lintas kementrian menggelar rapat sinkronisasi perencanaan pengembangan wisata TWA Kawah Ijen yang dilaksanakan di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, Jawa Timur. Diacara tersebut dihadiri oleh, Direktur Jendral KSDAE Tachrir Fathoni, Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko, Direktur PJLHK Is Mugiono, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur Ayu Dewi Utari, Kepala Bappeda Kabupaten Banyuwangi dan Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Jember Agus Krisna. Dalam rapat tersebut Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian LHK dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sepakat untuk menyelaraskan program kegiatan dalam upaya mengembangkan potensi pariwisata di dalam dan di luar kawasan hutan dengan tujuan tercapainya kawasan hutan yang lestari, meningkatnya kegiatan kepariwisataan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyuwangi. “Pembangunan TWA Gunung Ijen dilakukan melalui jangka pendek dan jangka menengah. Jangka pendek akan dibangun toilet, mushola, bak sampah dan sumber air akan kita bangun tahun ini juga melaui dana CSR. Itu rencana jangka pendeknya, karena yang sifatnya mendesak. Sementara lainnya yang terkait pengembangan Ijen ke depan skyline paltuding kawah ijen (blue fire) akan kita mantapkan pula pada rapat ini,” kata Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tachrir Fathoni. Beliau mengatakan pengembangan Ijen tetap akan mengedepankan konsep Ecotourism (Segmented Tourism). Pengembangan pariwisatanya yang berdasar pada kelestarian lingkungan dan harmoni dengan masyarakat. Kementerian Pariwisata pun mendukung perencanaan dan pelaksanaan pengembangan wisata TWA Kawah Ijen baik di sekitar maupun di dalam kawasan TWA Kawah Ijen. “Blue fire Ijen ini fenomenanya hanya ada 2 di dunia, maka wajib kita jaga kelestariannya. Ijen akan tetap jadi satu kesatuan ekosistem dimana kelestarian alam menjadi tumpuan utamanya dan pariwisata menjadi pengembangannya. Multiplier effects sebagai kesejahteraan masyarakat di sana pun akan semakin berkembang sesuai konsep konservasi,” pungkas Tachrir.
Baca Berita

DIREKTUR PJLHK MENDAMPINGI KUNJUNGAN KERJA KOMISI IV DPR RI KE TN BALI BARAT

Selasa, 26 April 2016 Kepala Balai TN Bali Barat Tedi Sutedi menerima Kunjungan Spesifik Komisi IV DPR RI. Kunjungan kali ini dalam rangka melaksanakan tugas di bidang pengawasan dan legislasi DPR RI untuk menambah atau memperkaya wawasan dan pengetahuan dari lapangan khususnya Taman Nasional Bali Barat (TNBB) sebagai objek yang dikunjungi. Wakil Ketua Tim Komisi IV DPR Daniel Johan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan Spesifik ke TNBB yakni dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR dan mendapatkan masukan dari kunjungan lapangan atas pelaksanaan kegiatan konservasi KSDAE untuk perbaikan beberapa pasal revisi UU no 5 Tahun 1990 yang masuk dalam program prolegnas DPR. Selain itu Wakil Ketua Tim Komisi IV menyampaikan Konservasi Jalak Bali dan Konservasi Satwa Liar lainnya di Indonesia harus menjadi perhatian yang penting dan didukung dengan penganggarannya oleh DPR Kedepan serta harus mengajak pihak swasta dan masyarat untuk terlibat. sebagai burung langka dan dilindungi, masuk dalam katagori IUCN Red List serta didaftarkan dalam CITES Appendix I, yaitu kelompok yang terancam kepunahan dan dilarang untuk diperdagangkan. Untuk mendukung kegiatan tersebut juga dilakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa penyangga (penangkaran burung), pembinaan habitat dengan pengendalian jenis tanaman invasive, kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan pengembangan teknologi, serta disusun rencana grand desain pelestarian Curik Bali.Kunjungan Spesifik Komisi IV DPR RI ke TN Bali Barat saat ini didampingi oleh Direktur PJLHK, Kadishut Bali dan Kepala Balai BKSDA Bali. Acara yang dibuka dengan ramah tamah di Aula TN Bali Barat dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke lokasi pelepasliaran jalak bali di TN Bali Barat di Cegik dan ke Unit Pusat Pembinaan Populasi Jalak Bali TNBB di Tegal Bunder. Burung Jalak Bali atau Curik Bali, yang saat ini sudah dikatagorikan
Baca Berita

PENCANANGAN GERAKAN NASIONAL PENYELAMATAN TUMBUHAN DAN SATWA DILINDUNGI

Jakarta – Pada hari Kamis, 14 April 2016 telah dicanangkan Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) oleh Presiden Joko Widodo dalam rangkaian peringatan Hari Hutan Internasional (HHI) atau International Day of Forests yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa setiap tanggal 21 Maret. Tema HHI tahun 2016 adalah “Membangun hutan dan lingkungan untuk ketersediaan udara dan air bersih” (Forests and Water, Sustain Life and Livelihoods). Pencanangan Gerakan ini berlangsung di Pulau Karya, Kecamatan Kepulauan Seribu, Kabupaten Kepulauan Seribu. Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Sjaiful Hidayat beserta pejabat eselon lainnya. Menjaga kelestarian alam bukanlah sebatas tanam menanam pohon tapi menjaga kelestarian alam harus dipandang keseluruhan ekosistemnya. "Artinya perlu diperhatikan seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang terikat dalam lingkaran kehidupan," pesan Presiden Joko Widodo ketika memberikan sambutan pada acara tersebut. "Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar adalah jawaban Indonesia atas permintaan dunia kepada kita untuk menjadi paru-paru dunia," tambah Presiden. Saat ini, lanjut Presiden, tercatat 93 jenis burung yang merupakan bagian dari 236 jenis satwa yang dilindungi di Indonesia. "Dan pencanangan gerakan hari ini kita tandai dengan pelepasliaran 200 ekor tukik penyu belimbing yang dalam berbagai kepercayaan merupakan simbol kehidupan panjang, 4 ekor penyu sisik dewasa, 4 ekor elang bondol, dan 200 ekor burung tekukur, cerucuk, dan kutilang," ujar Presiden. Presiden menjelaskan bahwa semua burung yang akan dilepaskan telah melalui prosedur pelepasliaran termasuk cek kesehatan oleh tim dokter hewan. Gerakan nasional penyelamatan TSL saat ini memang tidak hanya terfokus pada burung semata namun berbagai spesies satwa terancam punah lainnya. Selain itu penyelamatan satwa tidak dapat dilakukan secara terpisah dengan ekosistem yang menjadi habitatnya. Selain melepas satwa, Presiden juga menanam atau transplantasi karang dan lamun sebanyak 1.000 spesimen oleh masyarakat dan restorasi hutan bakau (mangrove) dengan penanaman 5.000 bibit mangrove (Rizhopora Stylosa). Selain itu, Presiden juga menandatangani Prasasti Pusat Pengembangbiakan Dan Suaka Satwa Liar (Sanctuary) Elang Bondol (Haliastur Indus) Di Pulau Kotok Besar, Pusat Pengembangbiakan Dan Suaka Satwa Liar (Sanctuary) Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) Di Pulau Pramuka. Presiden mengingatkan bahwa komitmen dari berbagai pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar. Selain komitmen, kerja keras dan keberlanjutan gerakan juga memegang peranan penting dari gerakan ini. “Percuma kita canangkan, kita luncurkan, tapi seperti kembang api, meriah sebentar lalu langsung hilang dan padam. Jangan seperti itu, gerakan nasional harus solutif, berkelanjutan, dan terukur hasilnya.” tegas Presiden. Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan bahwa dalam memperingati Hari Hutan Internasional dan Hari Bakti Rimbawan, serta jelang Hari Lingkungan Hidup terdapat perspektif penting sebagaimana yang sering disampaikan oleh Presiden. "Hutan dan lingkungan merupakan keserasian kehidupan," ucap Menteri LHK. Oleh karenanya, lanjut Menteri LHK, kita perlu memperkuat unsur kehidupan sehingga menjadi agenda penting dan dilaksanakan di seluruh pelosok tanah air. "Agar terciptanya Lingkungan bersih dan masyarakat yang sehat serta dalam tata pemerintahan yang baik", pungkasnya. Dalam kesempatan ini, Menteri LHK menyerahkan bantuan sepeda dan tempat sampah kepada perwakilan 3 kepala sekolah dari 25 sekolah yang ada di Kepulauan Seribu dan juga menyerahkan lima buku berjudul "Pariwisata Alam 51 Taman Nasional Indonesia" dan satu buku "Informasi Lembaga Konservasi."
Baca Berita

PRESENTASI UU No 5 TAHUN 1990

Jakarta - Kamis, 31 Maret 2016, bertempat di Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti, diadakan pertemuan Pencermatan RUU Perubahan UU No. 5 Tahun 1990 dan Naskah Akademik . Acara tersebut di hadiri oleh Direktur Jenderal KSDAE Dr. Ir. Tahrir Fathoni, M.Sc dan Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE Dr. Ir. Novianto Bambang W, M.Si. Dalam kegiatan tersebut Dirjen KSDAE Dr. Ir. Tahrir Fathoni, M.Sc sebagai pengarah, memberikan beberapa hal arahan dan sekaligus membuka acara Hasil Pencermatan RUU Perubahan UU No. 5 Tahun 1990. Isi arahan tersebut antara lain, telah dibentuknya Tim Penyusun Naskah Akademik RUU Penyempurnaan UU No. 5 tahun 1990 lingkup Ditjen dengan keputusan Dirjen KSDAE nomor SK.24/KSDAE/Set/Kum.1//2.2016 jo. Nomor 59/Ksdae/Set/Kum.1/2/2016. Kegiatan ini dilanjutkan dengan beberapa presentasi paparan yang disampaikan oleh Direktur PIKA, Direktur KK, Direktur KKH, Direktur PJLHK dan Direktur BPEE yang dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal KSDAE Dr. Ir. Novianto Bambang W, M.Si. Dalam presentasi paparan yang disampaikan oleh Direktorat PIKA (Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam) ada beberapa saran masukan atas rancangan UU tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati diantara lainnya adalah Inventarisasi dan Informasi Konservasi Alam, Pemolaan Kawasan Konservasi, Penataan Kawasan Konservasi, Pemanfaatan Kawasan Strategis. Direktorat KKH pun menyampaikan beberapa saran masukan atas rancangan UU diantaranya, dalam pasal 40 ayat 1 masukan untuk pasal dan terminologi : untuk keseluruhan terminologi "spesies asing" diganti menjadi "jenis asing", dan pasal 40 ayat 2 masukan untuk pasal : pengendalian spesies asing diganti menjadi pengendalian jenis asing yang invasif sebagaimana dimasukan pada ayat (1). Direktorat BPEE (Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial) menyampaikan masukan revisi UU 5 tahun 1990, seperti : No. 4 RUU KKH inisiatif KLHK menimbang : d. bahwa untuk menjaga agar pemanfaatan sumber daya alam hayati dapat berlangsung dengan sebaik-baiknya, maka diperlukan langkah-langkah konservasi dengan mempertimbangkan pengetahuan tradisonal dan berdasarkan strategi konservasi yang berlaku secara universal, menjadi “bahwa untuk menjaga agar pemanfaatan sumber daya alam hayati dapat berlangsung dengan sebaik- baiknya, maka diperlukan langkah-langkah konservasi di dalam KSA/KPA maupun diluar KPA yang mempunyai nilai ekologi penting dengan mempertimbangkan pengetahuan tradisional dan berdasarkan strategi konservasi yang berlaku secara universal. Direktorat PJLHK (Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi) memberikan masukan saran yang menjelaskan untuk Pasal 131 ayat (1) huruf a : yang dimaksud dengan pemanfaatan untuk kepentingan penelitian dana atau pendidikan, antara lain: penelitian ekosistem dan jasa ekosistem, serta pendidikan konservasi keanekaragaman hayati. Saran untuk tambahan penjelasan Pasal 131 ayat (1) huruf b: pemanfaatan jasa ekosistem, redaksi penjelasan menjadi: “Yang dimaksud dengan pemanfaatan jasa ekosistem adalah pemanfaatan jasa lingkungan dalam kawasan konservasi berupa wisata alam, penyimpanan dana atau penyerapan karbo dalam rangka pengurangan emisi Gas Rumah Kaca dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+), pemanfaatan air, dan energy.” Direktorat KK (Kawasan Konservasi) secara khusus memiliki tugas memberikan masukan/saran perbaikan terkait Ekosistem khususnya pada : BAB II (Sistem Penyangga Kehidupan), BAB III (Pelestarian Keanekaragaman Hayati), BAB IV (Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati), dan BAB X (Kerjasama Internasional). Dan mengingat pentingnya pembaharuan konservasi keanekaragaman hayati, maka perlu segera diwujudkan pembentukan RUU yang menggantikan UU No. 5 tahun 1990 dan mencantumkan dalam program legislasi nasional tahunan yang diprioritaskan serta sesegara mungkin dibahas di DPR. Sejalan dengan itu, pemerintah perlu mengantisipasi sebijak mungkin untuk mengatasi berbagai kondisi mendesak yang terjadi di lapangan yang belum dapat diakomodir oleh UU No. 5 tahun 1990.
Baca Berita

SERAH TERIMA JABATAN PEJABAT STRUKTURAL LINGKUP DIREKTORAT JENDERAL KSDAE JAKARTA

Jakarta - Kamis, 31 Maret 2016, bertempat di Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti, telah dilaksanakan Serah Terima Jabatan (sertijab) Pejabat Struktural Lingkup Direktorat Jenderal KSDAE. Acara tersebut di hadiri oleh Direktur Jenderal KSDAE Dr. Ir. Tahrir Fathoni, M.Sc dan Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE Dr. Ir. Novianto Bambang W, M.Si. Setelah kegiatan penandatanganan sertijab selesai dilaksanakan, pada sambutannya, Direktur Jenderal KSDAE Dr. Ir. Tahrir Fathoni, M.Sc menyampaikan beberapa pokok arahan Teknis Serah Terima Jabatan Struktural Lingkupan Direktorat Jenderal KSDAE antara lain : Pada akhir penutupan Direktur Jenderal KSDAE, menyampaikan pesan “Terkait dengan DIPA saya kira teman-teman diharapkan untuk transparan, jujur dan diselesaikan dengan baik. Kita telah membuat sejarah masing-masing, anda telah membuat sejarah diri sendiri anda di hadapan anak buah dan dihadapan Tuhan YME. Saya harap kita mempunyai sejarah yang bagus.”

Menampilkan 11.105–11.120 dari 11.136 publikasi