Jumat, 2 Jan 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

PENCANANGAN GERAKAN NASIONAL PENYELAMATAN TUMBUHAN DAN SATWA DILINDUNGI

Jakarta – Pada hari Kamis, 14 April 2016 telah dicanangkan Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) oleh Presiden Joko Widodo dalam rangkaian peringatan Hari Hutan Internasional (HHI) atau International Day of Forests yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa setiap tanggal 21 Maret. Tema HHI tahun 2016 adalah “Membangun hutan dan lingkungan untuk ketersediaan udara dan air bersih” (Forests and Water, Sustain Life and Livelihoods). Pencanangan Gerakan ini berlangsung di Pulau Karya, Kecamatan Kepulauan Seribu, Kabupaten Kepulauan Seribu. Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Sjaiful Hidayat beserta pejabat eselon lainnya. Menjaga kelestarian alam bukanlah sebatas tanam menanam pohon tapi menjaga kelestarian alam harus dipandang keseluruhan ekosistemnya. "Artinya perlu diperhatikan seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang terikat dalam lingkaran kehidupan," pesan Presiden Joko Widodo ketika memberikan sambutan pada acara tersebut. "Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar adalah jawaban Indonesia atas permintaan dunia kepada kita untuk menjadi paru-paru dunia," tambah Presiden. Saat ini, lanjut Presiden, tercatat 93 jenis burung yang merupakan bagian dari 236 jenis satwa yang dilindungi di Indonesia. "Dan pencanangan gerakan hari ini kita tandai dengan pelepasliaran 200 ekor tukik penyu belimbing yang dalam berbagai kepercayaan merupakan simbol kehidupan panjang, 4 ekor penyu sisik dewasa, 4 ekor elang bondol, dan 200 ekor burung tekukur, cerucuk, dan kutilang," ujar Presiden. Presiden menjelaskan bahwa semua burung yang akan dilepaskan telah melalui prosedur pelepasliaran termasuk cek kesehatan oleh tim dokter hewan. Gerakan nasional penyelamatan TSL saat ini memang tidak hanya terfokus pada burung semata namun berbagai spesies satwa terancam punah lainnya. Selain itu penyelamatan satwa tidak dapat dilakukan secara terpisah dengan ekosistem yang menjadi habitatnya. Selain melepas satwa, Presiden juga menanam atau transplantasi karang dan lamun sebanyak 1.000 spesimen oleh masyarakat dan restorasi hutan bakau (mangrove) dengan penanaman 5.000 bibit mangrove (Rizhopora Stylosa). Selain itu, Presiden juga menandatangani Prasasti Pusat Pengembangbiakan Dan Suaka Satwa Liar (Sanctuary) Elang Bondol (Haliastur Indus) Di Pulau Kotok Besar, Pusat Pengembangbiakan Dan Suaka Satwa Liar (Sanctuary) Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) Di Pulau Pramuka. Presiden mengingatkan bahwa komitmen dari berbagai pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar. Selain komitmen, kerja keras dan keberlanjutan gerakan juga memegang peranan penting dari gerakan ini. “Percuma kita canangkan, kita luncurkan, tapi seperti kembang api, meriah sebentar lalu langsung hilang dan padam. Jangan seperti itu, gerakan nasional harus solutif, berkelanjutan, dan terukur hasilnya.” tegas Presiden. Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan bahwa dalam memperingati Hari Hutan Internasional dan Hari Bakti Rimbawan, serta jelang Hari Lingkungan Hidup terdapat perspektif penting sebagaimana yang sering disampaikan oleh Presiden. "Hutan dan lingkungan merupakan keserasian kehidupan," ucap Menteri LHK. Oleh karenanya, lanjut Menteri LHK, kita perlu memperkuat unsur kehidupan sehingga menjadi agenda penting dan dilaksanakan di seluruh pelosok tanah air. "Agar terciptanya Lingkungan bersih dan masyarakat yang sehat serta dalam tata pemerintahan yang baik", pungkasnya. Dalam kesempatan ini, Menteri LHK menyerahkan bantuan sepeda dan tempat sampah kepada perwakilan 3 kepala sekolah dari 25 sekolah yang ada di Kepulauan Seribu dan juga menyerahkan lima buku berjudul "Pariwisata Alam 51 Taman Nasional Indonesia" dan satu buku "Informasi Lembaga Konservasi."
Baca Berita

PRESENTASI UU No 5 TAHUN 1990

Jakarta - Kamis, 31 Maret 2016, bertempat di Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti, diadakan pertemuan Pencermatan RUU Perubahan UU No. 5 Tahun 1990 dan Naskah Akademik . Acara tersebut di hadiri oleh Direktur Jenderal KSDAE Dr. Ir. Tahrir Fathoni, M.Sc dan Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE Dr. Ir. Novianto Bambang W, M.Si. Dalam kegiatan tersebut Dirjen KSDAE Dr. Ir. Tahrir Fathoni, M.Sc sebagai pengarah, memberikan beberapa hal arahan dan sekaligus membuka acara Hasil Pencermatan RUU Perubahan UU No. 5 Tahun 1990. Isi arahan tersebut antara lain, telah dibentuknya Tim Penyusun Naskah Akademik RUU Penyempurnaan UU No. 5 tahun 1990 lingkup Ditjen dengan keputusan Dirjen KSDAE nomor SK.24/KSDAE/Set/Kum.1//2.2016 jo. Nomor 59/Ksdae/Set/Kum.1/2/2016. Kegiatan ini dilanjutkan dengan beberapa presentasi paparan yang disampaikan oleh Direktur PIKA, Direktur KK, Direktur KKH, Direktur PJLHK dan Direktur BPEE yang dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal KSDAE Dr. Ir. Novianto Bambang W, M.Si. Dalam presentasi paparan yang disampaikan oleh Direktorat PIKA (Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam) ada beberapa saran masukan atas rancangan UU tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati diantara lainnya adalah Inventarisasi dan Informasi Konservasi Alam, Pemolaan Kawasan Konservasi, Penataan Kawasan Konservasi, Pemanfaatan Kawasan Strategis. Direktorat KKH pun menyampaikan beberapa saran masukan atas rancangan UU diantaranya, dalam pasal 40 ayat 1 masukan untuk pasal dan terminologi : untuk keseluruhan terminologi "spesies asing" diganti menjadi "jenis asing", dan pasal 40 ayat 2 masukan untuk pasal : pengendalian spesies asing diganti menjadi pengendalian jenis asing yang invasif sebagaimana dimasukan pada ayat (1). Direktorat BPEE (Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial) menyampaikan masukan revisi UU 5 tahun 1990, seperti : No. 4 RUU KKH inisiatif KLHK menimbang : d. bahwa untuk menjaga agar pemanfaatan sumber daya alam hayati dapat berlangsung dengan sebaik-baiknya, maka diperlukan langkah-langkah konservasi dengan mempertimbangkan pengetahuan tradisonal dan berdasarkan strategi konservasi yang berlaku secara universal, menjadi “bahwa untuk menjaga agar pemanfaatan sumber daya alam hayati dapat berlangsung dengan sebaik- baiknya, maka diperlukan langkah-langkah konservasi di dalam KSA/KPA maupun diluar KPA yang mempunyai nilai ekologi penting dengan mempertimbangkan pengetahuan tradisional dan berdasarkan strategi konservasi yang berlaku secara universal. Direktorat PJLHK (Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi) memberikan masukan saran yang menjelaskan untuk Pasal 131 ayat (1) huruf a : yang dimaksud dengan pemanfaatan untuk kepentingan penelitian dana atau pendidikan, antara lain: penelitian ekosistem dan jasa ekosistem, serta pendidikan konservasi keanekaragaman hayati. Saran untuk tambahan penjelasan Pasal 131 ayat (1) huruf b: pemanfaatan jasa ekosistem, redaksi penjelasan menjadi: “Yang dimaksud dengan pemanfaatan jasa ekosistem adalah pemanfaatan jasa lingkungan dalam kawasan konservasi berupa wisata alam, penyimpanan dana atau penyerapan karbo dalam rangka pengurangan emisi Gas Rumah Kaca dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+), pemanfaatan air, dan energy.” Direktorat KK (Kawasan Konservasi) secara khusus memiliki tugas memberikan masukan/saran perbaikan terkait Ekosistem khususnya pada : BAB II (Sistem Penyangga Kehidupan), BAB III (Pelestarian Keanekaragaman Hayati), BAB IV (Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati), dan BAB X (Kerjasama Internasional). Dan mengingat pentingnya pembaharuan konservasi keanekaragaman hayati, maka perlu segera diwujudkan pembentukan RUU yang menggantikan UU No. 5 tahun 1990 dan mencantumkan dalam program legislasi nasional tahunan yang diprioritaskan serta sesegara mungkin dibahas di DPR. Sejalan dengan itu, pemerintah perlu mengantisipasi sebijak mungkin untuk mengatasi berbagai kondisi mendesak yang terjadi di lapangan yang belum dapat diakomodir oleh UU No. 5 tahun 1990.
Baca Berita

SERAH TERIMA JABATAN PEJABAT STRUKTURAL LINGKUP DIREKTORAT JENDERAL KSDAE JAKARTA

Jakarta - Kamis, 31 Maret 2016, bertempat di Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti, telah dilaksanakan Serah Terima Jabatan (sertijab) Pejabat Struktural Lingkup Direktorat Jenderal KSDAE. Acara tersebut di hadiri oleh Direktur Jenderal KSDAE Dr. Ir. Tahrir Fathoni, M.Sc dan Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE Dr. Ir. Novianto Bambang W, M.Si. Setelah kegiatan penandatanganan sertijab selesai dilaksanakan, pada sambutannya, Direktur Jenderal KSDAE Dr. Ir. Tahrir Fathoni, M.Sc menyampaikan beberapa pokok arahan Teknis Serah Terima Jabatan Struktural Lingkupan Direktorat Jenderal KSDAE antara lain : Pada akhir penutupan Direktur Jenderal KSDAE, menyampaikan pesan “Terkait dengan DIPA saya kira teman-teman diharapkan untuk transparan, jujur dan diselesaikan dengan baik. Kita telah membuat sejarah masing-masing, anda telah membuat sejarah diri sendiri anda di hadapan anak buah dan dihadapan Tuhan YME. Saya harap kita mempunyai sejarah yang bagus.”
Baca Berita

OPERASI GABUNGAN PENGAMANAN HUTAN BKSDA ACEH

Aceh – 29 Maret 2016. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh telah melakukan Operasi Gabungan Pengamanan Hutan pada tanggal 29 Maret sampai dengan 3 April 2016 di kawasan Kesatuan Pengelola Hutan Konservasi (KPHK) Rawa Singkil. Kegiatan Operasi Gabungan ini melibatkan personil dari Reskrimsus Polda Aceh, Personil Reskrim Polres Aceh Singkil, Personil Polhut dan PPNS Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh. Dalam kegiatan tersebut Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh beserta tim berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku illegal logging yaitu M. Lutan Limbong (43 tahun) warga Desa Lae Mati Kecamatan Runding Kota Subulussalam dan Anisuddin Bin Hakim (35 tahun) warga Desa Blukur Makmur Kecamatan Runding Kota Subulussalam. Sedangkan 1 (satu) orang pelaku yang berinisial S berhasil melarikan diri dan sekarang berstatus DPO Polres Aceh Singkil. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh beserta tim juga berhasil mengamankan barang bukti yaitu 42 (empat puluh dua) potong kayu dari berbagi ukuran, kayu – kayu tersebut di musnahkan di TKP setelah disisihkan untuk barang bukti, 1 (satu) unit gergaji mesin merek STIHL dan 1 (satu) buah kereta sorong untuk melangsir kayu. Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polres Aceh Singkil untuk dilakukan proses penyidikan.
Baca Berita

TAMAN NASIONAL GUNUNG LEUSER : Konservasi dan Pariwisata yang Berjalan Beriringan

Medan – 29 Maret 2016. Telah dilakukan kegiatan lawatan ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) pada tanggal 25 – 26 Maret 2016 yang dipimpin oleh Ibu Noviar Andayani selaku Direktur WCS-IP (Wildlife Conservation Society – Indonesian Program) beserta rombongan sebanyak 8 orang yaitu Hendri Saparini – anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) & komisaris PT. Telkom, Destry Damayanti – anggota Dewan Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) & mantan Ketua Pansel KPK, Esti Andayani – Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Luar Negeri, Judith Dipodiputro – Ketua Pokja Papu, Meizani Irmadiani – Direktur PT. Royal Lestari Utama, Shelvy Arifin – Direktur Utama Perum Produksi Film Negara, Diah Bisono – Praktisi Komunikasi dan Direktur SAJI Indonesia dan Aurina Setyawitta Wardhani – Executive Director International Award for Young People. Lawatan ini bertujuan untuk melihat keindahan hutan tropis di kawasan ekosistem Leuser beserta satwa kunci di dalamnya sekaligus diskusi mengenai tantangan pengelolaan kawasan konservasi Taman Nasional oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser. Taman Nasional Gunung Leuser merupakan kawasan konservasi yang juga menjadi destinasi pariwisata di Sumatera Utara. Bukit Lawang dan Tangkahan merupakan dua tempat yang menjadi primadona pariwisata wilayah yang ditunjuk oleh UNESCO sebagai Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS). Tangkahan berada di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Prov.Sumatera Utara memiliki daya tarik utama gajah sumatera. Pengunjung dapat memandikan gajah sekaligus menikmati petualangan berpatroli bersama gajah dan pelatihnya menyusuri Tangkahan. Sedangkan di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, pengunjung dapat melihat orang utan semi liar hasil rehabilitasi di habitatnya secara langsung. Selain satwa tersebut, pengunjung dapat menikmati keindahan panorama hutan dengan trekking maupun aktivitas tubing alias menyusuri sungai dengan ban. Saat ini pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang diperoleh dari BBTNGL dari retribusi harian pengunjung dari sektor pariwisata adalah sekitar Rp. 600 juta per tahun, dengan perputaran uang sebesar Rp. 20 Milyar di Tangkahan setiap tahun dan 30 Milyar di Bukit Lawang. Hingga saat ini, pengunjung yang dating ke TNGL kebanyakan adalah turis mancanegara yang ingin melihat orang utan maupun gajah dengan persentase 90% sedangkan turis local hanya sekitar 10%. Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) merupakan kekayaan alam yang secara terus menerus memberikan manfaat “jasa lingkungan” terhadap kehidupan manusia, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut. Taman Nasional berfungsi sebagai tempat penyimpanan cadangan air, pengedali iklim mikro dan penyerap karbon. Mempertahankan keberadaan hutan kadang juga dipandang sebagai hal yang menghalangi pembangunan, namun sumberdaya alam dan jasa lingkungan inilah yang sebenarnya menjadi penyokong kehidupan.
Baca Berita

PERINGATAN HARI HUTAN INTERNASIONAL TAHUN 2016

Jakarta – Senin, 21 Maret 2016. Bertempat di Aula Gedung Manggala Wanabakti pada pukul 13.00 – 15.30, Kementerian LHK menyelenggarakan Peringatan Hari Hutan Internasional Tahun 2016 dengan mengadakan dialog interaktif dengan tema “Membangun Hutan dan Lingkungan untuk Ketersediaan Udara dan Air Bersih”. Dialog tersebut dihadiri berbagai narasumber seperti Menteri LHK, Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan serta Direktur World Wide Fund (WWF) dengan Kepala Biro Hubungan Masyarakat sebagai moderator. Dari hasil dialog tersebut, ada beberapa harapan dalam pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan kedepannya yaitu produktifitas hutan yang tinggi dalam hal hasil kayu dan jasa lingkungan, adanya optimalisasi pemanfaatan hutan dan diversifikasi produk hutan. Pada acara tersebut Menteri LHK menyampaikan dalam rangka mendukung fungsi hutan sebagai Life Support System maka perlu dengan perbaikan pengelolaan di tingkat tapak untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan. Selain itu, perlu adanya koreksi pengelolaan dengan pertimbangan adanya pemanfaatan hutan, konservasi dan keterlibatan masyarakat khususnya masyarakat adat secara nyata. Kabar gembira juga disampaikan Menteri LHK terkait penambahan kelahiran Badak di Taman Nasional Ujung Kulon sebanyak 7 ekor dengan jumlah Badaknya menjadi 57 ekor serta jumlah badak di Kalimantan sebanyak 15 ekor. Selama kurun waktu 2014-2016 terdapat 6 ekor kelahiran Gajah Sumatera, strategi penanganan kehidupan gajah di Sumatera dilakukan dengan cara menjaga kantong – kantong populasi gajah, meminimalisir pembukaan lahan, mempertegas gajah sebagai satwa prioritas, pembentukan protection and rescue units, pembentukan Forum Gajah Indonesia dan pelatihan gajah serta membangun komunikasi dengan Menteri Dalam Negri dan Menteri Pertanian terkait dengan kebijakan home range gajah termasuk Kementerian PU dan PERA.
Baca Berita

Ir. Kuspriyadi Sulistyo, MP. Kasubdit IIKA-PIKA "MEMBANGUN PAKET DATA DAN INFORMASI YANG VALID DAN RELIABLE PADA 521 KSA, KPA DAN TB DI SELURUH INDONESIA"

MEMBANGUN PAKET DATA Subdit Inventarisasi dan Informasi Konservasi Alam (IIKA) Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (PIKA). Pendahuluan Dalam Renstra Direktorat Jenderal KSDAE dan Renstra Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (PIKA) 2015 – 2019, IKK subdit IIKA adalah : Tersedianya paket data pada 521 Kawasan Konservasi di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.18/MenLHK-II/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian LHK, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Subdit IIKA adalah sebagai berikut : Tugas : Menyiapkan perumusan dan pelaksanaan, bimbingan teknis dan evaluasi, di bidang inventarisasi, pengelolaan data dan informasi kawasan konservasi. Fungsi : Output/keluaran : Data atau paket data yang dikumpulkan dan dikelola, adalah data potensi pada 521 kawasan konservasi. Pelaksanaan serta jenis data yang dikumpulkan, mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.81/Kemenhut-II/2014,tentang Tata cara Pelaksanaan Inventarisasi potensi pada Kawasan Pelestarian Alam. Dalam workshop sinkronisasi pengelolaan informasi kawasan konservasi, yang diselenggarakan Subdit IIK Dit PIKA pada Oktober 2015, paket data model P.81/Kemenhut-II/2014, tentang Tata cara Pelaksanaan Inventarisasi potensi pada Kawasan Pelestarian Alam tersebut dimodifikasi agar pengertiannya lebih mudah dipahami. Paket data kawasan adalah segala sesuatu yang menyangkut kondisi kawasan, status, organisasi pengelola, potensi wisata, topografi, permasalahan, dan lain-lain, yang dapat dilihat dalam lampiran 1. Paket data Keragaman Hayati (Kehati) adalah potensi kehati baik flora maupun fauna, khususnya data 25 species prioritas yang telah ditetapkan Direktorat Keanekaragaman Hayati (KKH).Paket data kehati dapat dilihat pada lampiran 1. Paket data Sosial ekonomi dan budaya (Sosekbud) adalah data yang berkaitan dengan kondisi masyarakat sekitar kawasan konservasi. Paket data Sosekbud dapat dilihat dalam lampiran 1. Paket data untuk seluruh kawasan konservasi yang berjumlah 521 kawasan, diselesaikan dalam jangka waktu lima (5) tahun secara bertahap, oleh karena itu perlu dibuat skala prioritas paket data untuk setiap tahunnya. Paket data ini dapat dilihat pada lampiran 2. Sesuai dengan draf NSPK yang telah disusun, data dapat diperoleh dari berbagai pihak, baik dari instansi Pusat, Unit Pelaksana Teknis (UPT), maupun dari NGO. Pengelolaan dan Pengolahan data Data yang terkumpul, dikompilasi dalam aplikasi data dan disimpan di Server. Data di server bersifat offline, tidak terhubung secara online dengan pihak-pihak diluar PIKA. Pertanyaannya adalah data mana yang dikumpulkan secara online. Saat ini pengumpulan data dari UPT secara online dipusatkan melalui aplikasi Sidak yang dikelola oleh Sekditjen KSDAE. Data potensi kawasan dari UPT yang masuk ke aplikasi Sidak di Sekditjen KSDAE, digunakan sebagai salah satu sumber data yang selanjutnya dikelola serta diolah oleh Subdit IIKA, Direktorat PIKA. Data hasil olahan berupa data spasial maupun non spasial yang disimpan dalam Server. Pertanyaan selanjutnya adalah, data apa saja yang di share secara online? Data yang dapat di share secara online adalah data spasial dan non spasial, sebagaimana tertera dalam web yang dikelola oleh Sekditjen KSDAE. Data tentative Apabila kita membaca P.81/Kemenhut-II/2014, masih banyak data potensi kawasan konservasi yang harus dikumpulkan, artinya masih ada data yang belum tercantum dalam lampiran 1, yang perlu dikumpulkan. Data inilah yang kita sebut dengan data tentative, maksudnya data ini tetap akan diusahakan untuk diperoleh, namun tidak menjadi target dalam Subdit IIKA. Hal ini dikarenakan data yang kita masukkan dalam kategori tentative ini sampai saat ini jarang dilaksanakan oleh UPT, dan agak sulit dalam pelaksanaannya. Balai kliring Ada kehendak agar balai kliring dikelola oleh Dit PIKA Cq. Subdit IIKA. Menurut pendapat kami, subdit IIKA hanya bertugas mengumpulkan data, sedang operasional Balai kliring dilaksanakan oleh sebuah Tim yang dibentuk dan terdiri dari personil-personil yang berasal dari Dit.KKH, Dit KK, PJLKKHL dan BPEE. Tulisan ini merupakan pemikiran Subdit IIKA tentang tugas Subdit IIKA berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK Nomor P.18/MenLHK-II/2015, tentang Organisasi dan Tata kerja Kementerian LHK, serta Permenhut Nomor P.81/Kemenhut-II/2014, tentang Tata cara Pelaksanaan Inventarisasi potensi pada Kawasan Pelestarian Alam. Mengingat Direktorat PIKA adalah direktorat baru, tentu ada pemikiran-pemikiran lain dalam menterjemahkan Kepmen LHK P.18/MenLHK-II/2015 serta Permenhut no.P.81/Menhut-II/2014, oleh karena itu perlu masukan untuk memperbaiki konsep MEMBANGUN PAKET DATA ini. Lampiran 1. RUMUSAN PAKET DATA dan INFORMASI 521 KAWASAN KONSERVASI
Baca Berita

Nelayan Kecil Maju Bersama Program Konservasi

Luas kawasan konservasi laut sampai dengan tahun 2015 telah mencapai 17,3 juta hektar. Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan kawasan konservasi mencapai 20 juta hektar pada 2020 mendatang. Langkah tersebut dianggap penting, mengingat kawasan konservasi laut berfungsi sebagai perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya laut. Selain itu berfungsi juga menjamin keberadaan, ketersediaan dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumberdaya laut. “Pemerintah Indonesia dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan Indonesia pada dunia Internasional dikelola dan dimanfaatkan melalui sistem zonasi sehingga dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi nelayan kecil, masyarakat adat setempat dan masyarakat sekitar kawasan konservasi,” ujar Agus Dermawan, Direktur Konservasi dan Keanekeragaman Hayati Laut, pada diskusi yang bertemakan ‎”Saatnya Nelayan Kecil di Depan, Sebagai Mitra dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi‎” di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Rabu (17/2) Fungsi dari konservasi tentunya akan berdampak langsung pada masyarakat. Saat ini terdapat 2,7 juta nelayan dan 95,6 persennya merupakan nelayan kecil yang beroperasi di sekitar pesisir pantai. Sejumlah nelayan tersebut harus bersaing dengan nelayan lain yang memiliki alat tangkap yang lebih canggih dan kapal yang lebih besar di perairan Indonesia. Nilai tambah dengan adanya kawasan konservasi laut bagi nelayan kecil, masyarakat adat setempat dan masyarakat sekitar kawasan adalah kemudahan dalam mengakses ruang pemanfaatan dalam kawasan konservasi . “Keberlanjutan dan kelestarian kawasan konservasi laut tidak akan berlangsung tanpa adanya keikutsertaan nelayan kecil, masyarakat disekitar kawasan untuk ikut menjaganya,” jelas Agus Dermawan. Untuk itu, lanjut dia adalah suatu hal yang wajar apabila kepada mereka diberikan hak-hak khusus kemudahan untuk ikut mengelola dan memanfaatkan kawasan konservasi itu. Melalui Program Kampanye Pride bagi Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) ini, KKP ingin menjadikan kawasan konservasi laut bermanfaat secara langsung bagi nelayan kecil. “Khusus untuk kawasan konservasi laut, Program Kampanye Pride bagi PAAP dilakukan dengan cara pengembangan kapasitas melalui kerjasama dengan 15 lembaga mitra yang memangku 15 kawasan konservasi dari Sabang hingga Kaimana untuk periode 2014 – 2017,” tambah Agus, seraya menambahkan, kedepan, ada 15 kawasan ini akan menjadi model pengelolaan perikanan di Indonesia sehingga ke depannya dapat direplikasi di daerah lain. Sementara itu, Vice President Rare Indonesia, Taufiq Alimi mengatakan, pihaknya sebagai mitra melalui kampanye Pride mempromosikan perubahan perilaku pada pengguna sumberdaya, pemangku kepentingan, pelaku pasar dan pembuat kebijakan di kawasan. Langkat tersebut untuk memperoleh komitmen serta aksi nyata terkait pengelolaan berkelanjutan dari kawasan konservasi dan sumberdayanya. Menurut Taufiq melalui Kampanye Pride-PAAP ini, para nelayan kecil menjadi jawaban dari tantangan saat ini melalui kapasitas pengorganisasian kelompok, pemahaman konservasi dan pengelolaan perikanan sehingga senantiasa patuh pada peruntukan zonasi di dalam setiap kawasan konservasi dan pada saat yang sama mampu mengelola akses area perikanan secara bertanggung jawab. “Urgensi terhadap perlindungan konservasi laut di Indonesia meningkat seiring dengan tingginya praktik open access yang menimbulkan kompetisi dalam menangkap ikan di antara nelayan kecil,” katanya. Taufiq menambahkan, jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di wilayah pesisir mencapai 132 juta jiwa sehingga Indonesia menjadi produsen ikan hasil tangkapan terbesar ketiga di dunia dan 54 sumber protein masyarakat Indonesia bersumber dari laut. Indonesia juga memiliki jalur mangrove terbesar dan terumbu karang terluas kedua di dunia. Senada dengan Taufik, Riza Damanik Ketua Nelayan Tradisional Indonesia mengatakan, ikan yang beredar dipasar Indonesia selama ini didominasi hasil tangkapan nelayan kecil. Sehingga, kawasan konservasi yang dicanangkan KKP hingga 20 juta hektar kedepan tentunya sangat mendukung kesejahteraan nelayan kecil. “Kajian kami mengatakan, ikan yang kita nikmati di dalam negeri selama ini didominasi hasil tangkapan nelayan kecil. Sehingga, program konservasi ini memang memberikan dampak bagi nelayan,” pungkasnya. Sumber: www.indopos.co.id
Baca Berita

TNBTS Siapkan 1000 Bibit untuk Nandur Bareng

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mendukung penuh penyelenggaraan kegiatan konservasi hutan, Nandur Bareng yang digelar Republik adventure bersama Ippasa dan didukung penuh malangvoice.com. “Langkah itu sejalan dengan program penanaman yang dilakukan oleh TNBTS,” kata Kepala Balai Besar TNBTS, Ayu Dewi Utari. Ayu menjelaskan,TNBTS akan memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan bibit pohon. Ada sekitar 1000 bibit yang disiapkan untuk kegiatan Nandur Bareng pada 17 Februari mendatang. “Karena TNBTS, maka bibit yang kita siapkan jenis pohon hutan. Tanaman endemik untuk wilayah hutan Bromo dan Semeru,” ucap perempuan berkacamata itu. Ketua Republik Adventure, Randy Igreya menambahkan, bantuan bibit dari TNBTS tersebut akan dimaksimalkan penanamannya dengan melibatkan seluruh peserta. Rencananya, tim Nandur Bareng selain mengajak masyarakat sekitar, juga mengikutsertakan para pelajar di wilayah Kecamatan Jabung. “Pelajar dilibatkan dengan harapan kesadaean peduli lingkungan bisa dimulai sejak dini,” jelas salah satu founder Republik Adventure ini. Sumber: malangvoice.com
Baca Berita

Gerhana Matahari Total (GMT)

GMT Merupakan peristiwa fenomenal yang hanya terjadi dalam kurun waktu 40 tahun sekali. Tahun 2016, Indonesia adalah satu-satunya negara yang daratannya akan dilintasi GMT. Kota cantic “Palangka Raya” menjadi salah satu dari 7 (tujuh) kota di Indonesia yang dapat menyaksikan peristiwa GMT tersebut. Peristiwa ini akan terjadi di Palangka Raya mulai pukul 06.23 WIB, Puncak GMT pada pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 08.46 WIB.
Baca Berita

Indonesia Rawan Pencurian Keanekaragaman Hayati

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tachrir Fathoni mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia. Namun, kekayaan tersebut justru membuat tanah air menjadi negara rawan pencurian sumber daya alam. "Setiap tahun semakin banyak jenis tumbuhan dan hewan yang menjadi langka dan juga terancam punah. Kami prediksi Peraturan Pemerintah Nomor 7 mengenai kelangkaan terhadap varian yang dilindungi bukannya menurun tapi malah meningkat," ujar Tachrir di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis (21/1). Menurut dia, kasus pencurian ikan, kebakaran hutan, pencemaran lingkungan, perdagangan ilegal, dan perubahan iklim memberikan dampak pada keanekaragaman hayati. Jika kehilangan kekayaan itu terus berlanjut, kata Tachrir, hal tersebut bisa berdampak pula pada kesejahteraan masyarakat. "Dari data LIPI mencatat telah terjadi kehilangan ikan asli di sungai Ciliwung sebanyak 92,5 persen, dan sungai Cisadane sebanyak 75,6 persen dari tahun 1890 sampai tahun 2010. Kehilangaan salah satu sumber protein hewan ini akan berdampak pada kesediaan pangan lokal," jelas Tachrir. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan melakukan pengelolaan keanekaragaman hayati melalui rencana strategi Kementerian LHK tahun 2015-2019. Pertama, menjaga kualitas lingkungan hidup yang memberikan daya dukung pengendalian pencemaran, pengelolaan daya alur sungai, keanekaragaman hayati, serta pengendalian perubahan iklim. Kedua, menjaga luasan dan fungsi hutan dalam menopang kehidupan menyediakan hutan untuk kegiatan sosial ekonomi rakyat, dan menjaga jumlah dan jenis flora fauna serta spesies langka. "Ketiga menjaga kulitas lingkungan hidup, menjaga hutan dan merawat keseimbangan ekosistem dan keberadaan sumber daya," pungkas dia. Sumber: kompas.com
Baca Berita

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gelar Workshop Tiga Satwa Endemik Indonesia

Bogor - Selama ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah banyak melakukan upaya konservasi satwa liar, terutama satwa endemik Indonesia. Sebagai aksi untuk meningkatkan upaya tersebut, pada minggu ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar Workshop bertajuk Global Species Management Planning (GSMP) untuk tiga satwa endemik Indonesia yaitu Banteng, Anoa, dan Babirusa. Sebagaimana diketahui, tiga satwa ini terus mengalami tren penurunan populasi dan terancam punah karena berkurangnya atau kerusakan habitat serta perburuan liar. Bahkan untuk Banteng di Jawa Timur seringkali diburu masyarakat karena dianggap merusak lahan pertanian dan perkebunan yang berada di sekitar Taman Nasional. Direktur Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau yang juga Sekretaris Jenderal Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia mengatakan, workshop ini diselenggarakan atas kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Taman Safari Indonesia, Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI), Perhimpunan Kebun Binatang se-Eropa (EAZA), Association Zoos & Aquariums (AZA) North America, IUCN Species Survival Commission (IUCN SSC), IUCN SSC Asian Wild Cattle Specialist Group (AWCSG), IUCN SSC Wild Pig Specialist Group (WPSG), serta didukung oleh beberapa kebun binatang dari seluruh dunia. Acara ini diselenggarakan pada 25 – 30 Januari 2016 di Royal Safari Garden Hotel – Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Novianto Bambang ini bertujuan untuk menyelaraskan konservasi in-situ dan ex-situ Banteng, Anoa, dan Babirusa. Pengelolaan spesies ini memiliki tujuan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama secara global dan juga mempertimbangkan peraturan yang berlaku di regional masing-masing. Hasilnya pun dapat menunjukkan keberlanjutan atau peningkatan upaya konservasi yang lebih besar jika dibandingkan dengan pendekatan oleh satu regional saja. GSMP ini sangat diperlukan untuk mempermudah kegiatan pengelolaan populasi dan habitat spesies tertentu karena regional akan memperoleh dukungan luas dari berbagai Negara dan para ahli. Dengan adanya kegiatan dan dukungan yang nanti diberikan secara global ini akan membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan populasi Banteng, Anoa, dan Babi Rusa sebesar 10% dari target dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. Ketua Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) DR. H. Rahmat Shah mengatakan, khusus untuk species Anoa, Banteng dan Babirusa yang populasinya semakin kritis punah telah dilakukan kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman antara PKBSI, EAZA, AZA dan IUCN tentang "Pengelolaan terpadu species Anoa, Banteng, Babirusa dan habitatnya "GSMP". "Tujuannya untuk mengadakan kegiatan serta menciptakan populasi ex-situ secara global (dunia) yang berkelanjutan untuk ketiga species tersebut yang secara efektif memberikan sumbangsih terhadap konservasi in-situ sesuai dengan Rencana Strategi dan Rencana Aksi (SRAK) Nasional yang telah ditetapkan pemerintah, juga untuk tujuan mempertahankan kemurnian genetik bagi ketiga species tersebut,” papar Rahmat. Sumber: beritasatu.com
Baca Berita

Indonesian Biodiversity Strategis and Action Plan 2015 - 2020

Keaneragaman hayati (kehati) adalah seluruh bentuk kehidupan di bumi ini, yang terdiri atas berbagai tingkatan, mulai dari tingkatan ekosistem, jenis hingga genetic. Antara tingkatan yang satu dengan yang lainnya saling berinteraksi di dalam satu lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan mengembangkan tiga kluster dalam pemerintahan dan sekaligus akan menjadi focus pemerintahan. Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Tachrir Fathoni mengatakan “ Fokus pemerintahan adalah mengembangkan tiga kluster destinasi wisata alam di seluruh Indonesia”. Adapun tiga kluster tersebut yaitu: pertama Kluster Timur yang meliputi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Bali. Kedua adalah kluster jawa bagian timur yang meliputi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Taman Nasional Meru Betiri dan Taman Alas Purwo. Ketiga yaitu Jawa Bagian Barat yang memanjang sampai ke Lampung dengan meliputi Taman Nasional Ujung Kulon dan Taman Nasional Way Kambas.
Baca Berita

BKSDA Sumut Sita 10 Satwa Langka saat Pameran HUT Pemkab Langkat

Medan – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) menyita 10 ekor satwa langka dari lokasi pameran HUT Pemkab Langkat di Lapangan Bola Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (19/1). Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sumut Herbert Aritonang mengatakan, sebanyak 10 satwa langka dilindungi yang disita itu, yakni 7 ekor burung elang, 2 ekor kukang dan 1 ekor buaya. “Satwa-satwa langka ini dipamerkan saat pameran HUT Pemkab Langkat, kami datang ke lokasi dan langsung kami sita. Setelah kami mintai keterangan, ternyata satwa ini mau dijual dan izinnya tidak ada,” kata Herbert, kepada wartawan. Selain mengamankan satwa langka itu, kata Herbert, pihaknya juga mengamankan pemilik satwa itu, yakni NM (29), Warga asal Jawa Tengah. “Setelah kami amankan, satwa langka itu langsung kami titipkan ke Lembaga Konservasi Pematangsiantar. Sementara untuk tersangka NM, saat ini masih kami lakukan penahanan,” kata Herbert. Dari hasil pemeriksaan, kata Herbert, NM ternyata sudah sering menjual satwa langka ke Sumut dari Jawa Tengah. Satwa langka tersebut dibawanya dengan diangkut menggunakan mobil pribadi. Selama ini, satwa-satwa yang dibawanya itu tidak tertangkap dan semuanya telah laku dijual. Atas perbuatan NM itu, kata Herbert, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BKSDA Sumut akan menjeratnya dengan Undnag-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancama pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Sumber: kriminalitas.com
Baca Berita

Persiapan Pelaksanaan DIPA & Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2016

Jakarta, Rabu 13 Januari 2016 Bertempat di Ruang Rapat Sonokeling Gedung Manggala Wanabakti, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Dr. Ir. Tachrir Fathoni, M.Sc. membuka acara Persiapan Pelaksanaan DIPA & Penandatanaganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2016, acara ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Lingkup Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pada kesempatan itu Direktur Jenderal KSDAE, Dr. Ir. Tachrir Fathoni, M.Sc. mengungkapkan Realisasi Ditjen KSDAE per 12 Januari 2016 sebesar 89,45%, adapun untuk 5 besar UPT yang memiliki realisasi terbesar yaitu: 1. Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, 2. Balai Taman Nasional Ujung Kulon, 3. Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, 4. Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumoha, dan 5. Balai Taman Nasional Manupeu Tanadaru. Untuk Download Paparan Direktorat Lingkup Ditjen KSDAE Klik DISINI

Menampilkan 11.073–11.088 dari 11.091 publikasi