Senin, 8 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

BKSDA Aceh Menerima Penyerahan Sukarela Orangutan Sumatera

Aceh – BKSDA Aceh telah menerima secara sukarela satwa liar dilindungi dari masyarakat. Hal ini membuktikan akan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap satwa liar dilindungi. Penyerahan secara sukarela satwa liar dilindungi dilakukan oleh warga Desa Pante Cermin Kec Babahrot Kab Aceh Barat Daya yang bernama Amiruddin berupa 1 (satu) individu Orangutan Sumatera. Penyerahan dilakukan pada hari Rabu, 19 Oktober 2016. Orangutan Sumatera yang bernama Mingki telah dipelihara oleh Amiruddin sejak 1 (satu) tahun lalu berjenis kelamin jantan berusia 4 tahun ini dalam kondisi sehat. Saat ini Orangutan Sumatera tersebut sudah berada di kantor BKSDA Aceh. Selanjutnya akan dibawa untuk dilakukan rehabilitasi ke Stasiun Batu Embelin Sumatera Utara. Dan kemudian dilepasliarkan kembali kehabitat alaminya di kawasan Hutan Jantho Kab Aceh Besar. Sumber : BKSDA Aceh
Baca Berita

Pemadaman Kebakaran Hutan di TNGR

NTB - 17 Okt 2016 sekitar pukul 07.30 wita, tim yang berjumlah 10 orang terdiri dari 4 orang petugas Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan 6 org Masyarakat Mitra Polhut (MMP) berhasil padamkan kebakaran hutan di Taman Nasional Gununrg Rinjani. Kejadian kebakaran berada di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani pada jalur pendakian Timbenuh dengan nama lokasi Gunung Belo pos 2 (pancor tayip) pada ketinggian antara 1724 mdpl s.d 1777 mdpl. Luasan kawasan yang terbakar sekitar 5 Ha yang tersebar sebanyak 6 titik dgn vegetasi alang2, rumput, dan semak. Operasi pemadaman dilakukan dari pukul 12.30 sd. 16.30 wita dan api berhasil padam, tim bergerak meninggalkan TKP setelah dipastikan tidak ada asap/bara api. Sumber: Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Baca Berita

Warga Serahkan Buaya Muara ke BKSDA Kalbar

PONTIANAK- Kesadaran masyarakat akan tumbuhan dan satwa liar dilindungi semakin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan diserahkannya seekor Buaya Muara (Crocodyllus porosus) dari seorang warga kepada Tim Gugus Tugas Evakuasi Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa (TSL)-BKSDA Kalbar. Satwa ini diserahkan pemiliknya bernama Juliansah warga Kabupaten Mempawah, Pontianak. Menurut informasi sang pemilik, satwa ini tersangkut Jermal penangkap ikan milik saudaranya kurang lebih 2 bulan yang lalu didaerah Teluk Pakedai, Kab. Kubu Raya. Selanjutnya, satwa Buaya Muara tersebut dibawanya ke Jungkat untuk dipelihara. Saat ini, satwa diamankan di kandang Transit Balai KSDA Kalimantan Barat untuk selanjutnya rencana akan dititiprawatkan di Lembaga Konservasi Sinka Zoo - Singkawang. Sumber: BKSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Lahirnya Bayi Gajah Betina Taman Nasional Way Kambas

Lampung – Telah lahir seekor bayi gajah Sumatera (Elephants maximus sumatranus) berjenis kelamin betina lahir di Pusat Latihan Gajah Taman Nasional Way Kambas, Lampung pada hari Senin (10/10/2016), Ini merupakan kelahiran gajah Sumatera kedua sepanjang 2016 di TN Way Kambas, Lampung. Bayi gajah betina tersebut lahir dalam kondisi sehat dengan berat 81 kg, panjang badan 98 cm dan tinggi bahu 75 cm. Bayi itu merupakan anak dari gajah Dita berumur 23 tahun yang berasal dari daerah Susukan Baru, Provinsi Lampung. Selama tahun 2016, sudah tiga ekor anak gajah lahir di kawasan taman nasional di Indonesia yang semuanya berjenis kelamin betina. Dua ekor lahir di TN May Kambas dan yang satunya lahir di TN Tesso Nilo. Total populasi gajah captive (ex-situ) di Indonesia saat ini adalah 1.322 ekor, terdiri dari jantan 473 ekor dan betina 849 ekor. Dari total populasi tersebut, 545 ekor berada di Lembaga Konservasi Khusus/Pusat Latihan Gajah/Pusat Konservasi Gajah, dan 777 berada di Lembaga Konservasi untuk kepentingan umum. Sumber: Balai Taman Nasional Way Kambas
Baca Berita

1 Ekor Kelampiau Diserahkan Secara Sukarela Kepada BKSDA Kalimantan Barat

Sintang, 13 Oktober 2016 – Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL SKW II BKSDA Kalimantan Barat telah menerima penyerahan satwa secara sukarela dari masyarakat. Satwa yang berjenis Kelampiau (Hylobates muelleri) ini berasal dari hutan di sekitar Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang. Kelampiau yang sempat dipelihara 1 minggu oleh warga Sintang ini berjenis kelamin jantan dan perkiraan usianya sekitar 5-6 bulan ini dalam kondisi sehat. Karena pemilik mengetahui satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi, pemilik akhirnya menyerahkan Kelampiau tersebut kepada Tim Gugus Tugas Evaluasi dan Penyelamatan TSL SKW II BKSDA Kalimantan Barat. Penyerahan satwa tersebut oleh pemiliknya kepada Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL SKW II Sintang dilaksanakan di rumah dinas dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM. Saat ini satwa tersebut akan dititiprawatkan dan direhabilitasi di Yayasan Kobus Sintang. Sumber : BKSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Penyelamatan Kakatua Kecil Jambul Kuning di BKSDA Sulawesi Tenggara

Sultra, Kamis 13 Oktober 2016 – BKSDA SKW I Sulawesi Tenggara telah melakukan penyelamatan terhadap satwa berjenis Kakatua kecil jambu kuning, yang berada di menara antena Radio Motorolla di kantor seksi konservasi wilayah I Baubau. Burung tersebut terlihat berada pada tempat hinggapnya dan tidak terbang sejak Selasa 11 Oktober 2016. Selama dua hari burung tersebut selalu mengeluarkan suara dari atas ketinggian. Penyelamatan terkendala dikarenakan menara yang sangat tinggi dan tidak didukung dengan alat pengaman untuk memanjat. Burung tersebut akhirnya diselamatkan oleh masyarakat sekitar yang sudah terbiasa memanjat. Kondisi satwa setelah diturunkan dalam keadaan bersih dan terlihat lapar dikarenakan selama 3 hari terikat/terlilit tali. Burung kakatua ini nampaknya satwa peliharaan karena sudah jinak tapi terlepas dan terbang dengan kaki yang masih ada rantainya. Saat ini burung Kakatua tersebut masih dilakukan perawatan dan akan dilepasliarkan didalam kawasan konservasi terdekat yang masih sebagai habitat burung kakatua tersebut.\ Sumber : BKSDA Sulawesi Tenggara
Baca Berita

BKSDA Jateng Selamatkan Satwa Liar Dilindungi

Rabu, 12 Oktober 2016. Seksi Konservasi Wilayah 1, BKSDA Jawa Tengah, berhasil menyelamatkan 2 ekor buaya berjenis Siam dan Senyulong serta 1 ekor rusa berjenis kelamin betina. Satwa tersebut dipelihara seorang warga Jl. Parangklitik Klaten Tengah, Semarang. Satwa-satwa yang diamankan, merupakan jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang dimana tidak diperbolehkan untuk ditangkap, dipelihara dan diperniagakan baik dalam keadaan hidup maupun mati. Bagi yang melakukan pelanggaran tersebut dapat di sangsi secara pidana sesuai Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selanjutnya satwa-satwa tersebut dititipkan di Lembaga Konservasi Agrowisata Sido Muncul dan Taman Satwa Taru Jurug – Semarang. Sumber: BKSDA Jawa Tengah
Baca Berita

BKSDA Jateng Berhasil Selamatkan Elang Jawa

Jawa Tengah, 10 Oktober 2016, Balai KSDA Jawa Tengah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Komplek Akpol Jl. Sultan Agung Blok C No.2 Semarang, telah diamankan seekor burung elang dengan ciri fisik kepala berjambul, sehingga diindikasikan satwa tersebut jenis Elang Jawa. Menindaklanjuti info tersebut, Kepala Balai KSDA Jateng membentuk Tim untuk mengecek lokasi dan melakukan evakuasi satwa. Tim yang telah ditunjuk tersebut mempersiapkan administrasi (Surat Perintah Tugas dan Berita Acara Penerimaan Penyerahan Satwa) serta sarana prasarana evakuasi (alat angkut dan kandang angkut). Sekitar jam 12.30 WIB, Tim menuju ke lokasi/ rumah pelapor yang ada di komplek Akpol Semarang dan setiba di lokasi Tim melakukan upaya penyelamatan /evakuasi satwa Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dimaksud. Selanjutnya satwa Burung Elang Jawa dititipkan di Lembaga Konservasi Agrowisata Sido Muncul – Semarang. Sumber: BKSDA Jawa Tengah
Baca Berita

Ratusan Ekor Tukik Dilepas BKSDA Bengkulu Di Pantai TWA Air Hitam

Bengkulu, 9 Oktober 2016, Sebanyak 459 ekor tukik atau anak penyu kembali dilepas liarkan oleh Balai Konversvasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bersama masyarakat dan Yayasan Sipef Indonesia di perairan Pantai TWA Air Hitam, Kota Bengkulu. Tukik yang dilepas di periaran Pantai TWA Air Hitam, Bengkulu tersebut, berasal dari hasil penangkaran semi alami oleh kelompok pemuda pemudi pecinta lingkungan hidup binaan BKSDA Bengkulu. Pelepasan tukik ini bertujuan agar populasi satwa langkah ini di masa mendatang tidak mengalami kepunahan, akibat dari perburuan liar oleh oknum masyarakat. Selain itu, perairan laut Bengkulu merupakan salah satu jalur perlintasan penyu yang setiap tahun sekali penyu dari berbagai negara akan melintasi perairan laut Bengkulu. Ratusan tukik yang dilepas di Pantai TWA Air Hitam berjenis penyu lekang. Pelepasan tukik di perairan Pantai TWA Air Hitam, Kota Bengkulu merupakan yang kesekian kalinya dilakukan BKSDA Bengkulu bersama masyarakat. Sebelumnya pada bulan Februari 2016 lalu, sekitar 2.000 tukik juga dilepas di Pantai Panjang Bengkulu. Hal ini dilakukan BKSDA Bengkulu agar populasi penyu di perairan daerah ini, terus bertambah sehingga akan terhindar dari ancaman kepunahan. Karena itu, kegiatan penangkaran tukik di Air Hitam, Kabupaten Mukomuko sampai sekarang terus berjalan. Sumber: BKSDA Bengkulu
Baca Berita

Pelaksanaan The 10th Heart of Borneo Trilateral Meeting di Bandar Seri Begawan

Bandar Seri Begawan, 5-7 September 2016, The 10th Heart of Borneo Trilateral Meeting pertemuan rutin tahunan yang diselenggarakan untuk mengimplementasikan inisiatif Heart of Borneo (HoB), yaitu inisiatif trilateral dari Pemerintah ketiga negara (Brunei Darussalam, Indonesia, dan Malaysia) dalam upaya perlindungan sumber daya hutan yang tersisa di wilayah Borneo dari penyalahgunaan, serta memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Borneo. Pertemuan dihadiri oleh delegasi dari Brunei Darussalam, Indonesia, dan Malaysia (Negara bagian Sabah dan Sarawak). Dalam kesempatan tersebut, Delegasi RI (DELRI) diketuai Wakeppri KBRI Bandar Seri Begawan dan beranggotakan unsur-unsur dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Direktorat KK, Direktorat PJLHK, Direktorat KKH, Kepala Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Kepala Bidang Teknis Konservasi BBTNBKDS, Perwakilan dari TN Kayan Mentarang), Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, Bappeda Kalimantan Utara, serta Sekretaris Kedua Fungsi Politik. Hadir pula perwakilan dari WWF Indonesia, ADB (Asian Development Bank), FORMADAT (Forum Masyarakat Dataran Tinggi), serta Alas Kusuma Grup sebagai observer. Pertemuan dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Dr. Haji Abdul Manaf bin Haji Metussin, Permanent Secretary pada Kementerian Sumber-Sumber Utama dan Pelancongan NBD. Adapun agenda yang dibahas pada pertemuan ini terdiri dari 12 agenda yaitu: 1) sambutan pembukaan oleh outgoing chairperson, 2) pemilihan chairperson dan vice chairperson, 3) sambutan chairperson terpilih, 4) adopsi agenda, 5) business arrangement, 6) penyampaian country report, 7) tindak lanjut terhadap pembahasan dan keputusan pada Trilateral Meeting HoB ke-9, 8) report of the 1st HoB Technical Committee on Join Project and Activities, 9) other matters atau hal-hal lain yang perlu untuk disampaikan, 10) HoB partners dialogue session, 11) adopsi laporan dan 12) waktu dan lokasi pelaksanaan Trilateral Meeting HoB ke-11. Salah satu pokok hasil pertemuan yang disampaikan yaitu Penyampaian Country Report oleh masing-masing negara anggota HoB terkait kemajuan dan perkembangan yang telah dilakukan dalam implementasi inisiatif HoB setelah pelaksanaan Trilateral Meeting HoB ke-9 di Sandakan - Malaysia. Pada kesempatan ini Indonesia menyampaikan perkembangan kegiatan di wilayah HoB yang terdiri dari mainstreaming HoB, transboundary management, protected area management, sustainable natural resources management, ecotourism development, capacity building, biodiversity conservation dan climate change. Pertemuan ditutup dengan menyepakati bahwa the 11th HoB Trilateral Meeting akan diselenggarakan di Indonesia pada bulan Oktober 2017 (tentatif) Sumber: Direktorat Kawasan Konservasi
Baca Berita

BKSDA Kalbar Menerima Penyerahan Kukang Dari Masyarakat

Ketapang, Jumat 7 Oktober 2016. Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamat TSL BKSDA Kalimantan Barat telah melakukan evakuasi satwa liar. Satwa yang diselamatkan berasal dari temuan hasil bongkar muat barang kapal. Satwa yang ditemukan oleh Ardiwantoro warga ketapang adalah seekor Kukang berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia sekitar 5 bulan. Satwa tersebut sempat dipelihara selama 2 hari. Atas kesadaran sendiri, Ardiwantoro mencari info untuk menyerahkan satwa yang dilindungi tersebut, dan mendatangi kantor SKW I Ketapang untuk menyerahkan satwa Kukang kepada Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL – SKW I Ketapang. Satwa langsung dititip rawatkan untuk direhabilatasi di YIARI – Ketapang, sehingga dapat direlease kembali di habitat aslinya. Untuk jenis satwa Kukang ini merupakan penyerahan secara sukarela dari masyarakat yang ke-19 kepada BKSDA Kalimantan Barat selama kurun waktu 2016 sampai dengan hari ini. Hal ini mengindikasikan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya, serta pertimbangan animal welfare.
Baca Berita

BKSDA Kalimantan Barat Kembali Menerima Sukarela Satwa Liar

Pontianak – Rabu, 05 Oktober 2016 BKSDA Kalimantan Barat mendapatkan kembali penyerahan satwa secara sukarela dari masyarakat. Satwa tersebut berupa satu ekor kukang berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia dua tahun. Satwa yang didapat dari masyarakat di sekitar Jl. Dr. Wahidin Gg. Sepakat 7 No 53, Pontianak ini ditemukan di belakang rumahnya sekitar 2 minggu yang lalu. Untuk jenis satwa kukang ini merupakan penyerahan secara sukarela dari masyarakat yang ke 17 selama tahun 2016 sampai dengan hari ini. Hal ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya. Sekaligus mencerminkan hasil dari upaya kegiatan konservasi, baik secara patroli, sosialisasi penyuluhan maupun penegakan hukum yang selama ini terus dilakukan. Saat ini satwa kukang tersebut diamankan di kandang Transit Balai KSDA Kaliantan Barat untuk selanjutnya akan dititiprawatkan dan direhabilitasii di YIARI Ketapang.
Baca Berita

SATU EKOR ORANGUTAN DISERAHTERIMAKAN KEPADA BKSDA KALIMANTAN BARAT

Pontianak – Selasa, 20 September 2016 BKSDA Kalimantan Barat sudah menerima satu ekor satwa dilindungi berjenis orangutan dari masyarakat. Orangutan yang didapat dari pondok masyarakat di Kab. Landak sudah ada sejak Februari 2016. Selama ini orangutan tersebut berada di rumah masyarakat yang bertempat tinggal di Jl. Husein Hamzah Gg. Mandiri RT/RW 008/003 Kel Lima Kec Pontianak Barat. Jafrie masyarakat yang menemukan satwa tersebut akhirnya menyerahkan orangutan kepada BKSDA Kalimantan Barat karena mengetahui satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi. Sekarang satwa tersebut diamankan di kandang transit Balai KSDA Kalimantan Barat untuk selanjutnya akan dititip rawatkan dan direhabilitasi di YIARI Ketapang.
Baca Berita

BBTN BUKIT BARISAN SELATAN BERHASIL MENGGAGALKAN PERDAGANGAN HARIMAU SUMATERA

Lampung – 20 September 2016 Tim Gabungan Kepolisian Resort Lampung Barat bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Balai Besar TN BBS berhasil menggagalkan perdagangan satwa dilindungi berupa kulit harimau Sumatera. Setelah mendapatkan informasi mengenai ada jual beli bagian satwa dilindung tersebut, TRC Balai BTN BBS bergerak menuju lokasi di daerah Tembalak. Tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 lembar kulit harimau Sumatera utuh dengan panjang kurang lebih 170 cm, 1 buah tulang tengkorak harimau, 1 karung tulang belulang harimau, dan 4 buah taring harimau. Kapolres Lambar didampingi Kasat Reskrim serta dihadiri oleh Kasat Polhut dari BBTN BBS Kota Agung dalam ekspose di Mako Polres mengatakan tertangkap tiga orang tersangka yang diamankan. Pihak Polhut Balai Besar TNBBS Kota Agung mengatakan, pihaknya bersama beberapa mitra lainnya pada senin lalu sudah mencurigai ketiga tersangka dan melakukan pencarian domisili ketiganya yakni, Khairun (40), Muftah (35) dan Yusef (23). Penyelidikan dilakukan selama dua hari, selama itu pihaknya terus mencoba agar para tersangka keluar dari tempat persembunyian dan melakukan transaksi di luar. Saat ini ketiga pelaku di kawasan BBTN BBS harus menjalani proses secara hukum dengan jeratan pasal UU No.5 tahun 1990 tentang KSDAE dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara serta denda 100 juta rupiah.
Baca Berita

Teleconference Dalam Rapat Pimpinan Direktur Jenderal KSDAE

Selasa, 20 September 2016 Direktur Jenderal KSDAE Tahrir Fathoni melangsungkan rapat pimpinan bersama Direktur lingkup Direktorat Jenderal KSDAE dan para Kepala Balai/Besar TN/KSDA dengan menggunakan teleconference. Teleconference ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Ditjen KSDAE. Teleconference ini dimaksudkan untuk mengefektifkan dan mengefisienkan koordinasi lingkup Ditjen KSDAE. Teleconference ini diikuti oleh beberapa UPT diantaranya BBKSDA Papua Barat, BKSDA Kalimantan Barat, BKSDA Jawa Tengah, BBTN Bromo Tengger Semeru, BTN Gunung Rinjani, BTN Gunung Halimun Salak, BTN Bantimurung Bulusaraung, BTN Tanjung Putting, BTN Alas Purwo, BTN Kelimutu, BTN Baluran dan BTN Meru Betiri. Teleconference kali ini mempunyai agenda membahas permasalahan strategis yang berada di masing-masing UPT sehingga diperoleh solusi atau alternatif pemecahan masalahan yang tidak kunjung selesai. Teleconference berjalan lancar walaupun masih terdapat beberapa kendala terutama terhadap jaringan internet yang masih minim dan perlu ditingkatkan kembali. Direktur Jenderal KSDAE berharap kedepannya semua UPT dapat menggunakan alat komunikasi teleconference untuk memudahkan koordinasi lingkup Ditjen KSDAE.
Baca Berita

Ratusan Telur Penyuh Berhasil di Amankan BKSDA Kalimantan Barat

Pontianak – Selasa, 20 September 2016 BKSDA Kalimantan Barat melalui Tim Pengawasan Peredaran TSL berhasil mengamankan bagian satwa yang dilindungi berupa telur penyu dari masyarakat di Pelabuhan Dwikora Pontianak. Telur penyu tersebut berasal dari Pulau Serasan berdekatan dengan Pulau Tembelan, Kepulauan Riau. Telur penyu yang dibawa menggunakan kapal laut KM Bukit Raya ini rencananya akan diberikan kepada keluarga di Pontianak. Dari hasil pengamanan telur penyu yang dibawa sebanyak seratus tiga puluh Sembilan butir. Nelly Astia yang membawa telur penyu tersebut akhirnya diberikan pembinaan dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Saat ini telur penyu yang sudah diamankan oleh Tim Pengawasan Peredaran TSL BKSDA Kalimantan sudah dibawa ke kantor Balai KSDA Kalimantan Barat.

Menampilkan 11.057–11.072 dari 11.141 publikasi