Jumat, 2 Jan 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

BKSDA Bengkulu Amankan Belasan Satwa Liar Dilindungi

Bandar Lampung – 14 September 2016, SKW III Lampung BKSDA Bengkulu telah menerima 2 ekor burung elang brontok (Nisaetus cirrhatus), 6 ekor macan akar (Felis bengalensis), 15 ekor musang bulan (Paguma larvata) dan 129 ekor burung tidak dilindungi dari berbagai jenis dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung. Sebelumnya Petugas Karantina Pertanian Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni bekerjasama dengan petugas Seaport Interdiction telah mengamankan satwa liar yang dilindungi dalam 4 Paket Box berisi burung elang brontok, macan akar dan musang bulan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni pada hari Selasa tanggal 13 September 2016 sekitar pukul 23.00 WIB menggunakan Bus BSI dengan nomor polisi D 7206 AL dari Palembang tujuan Tasikmalaya. Kemudian pada hari Rabu tanggal 14 September 2016 sekitar pukul 00.15 WIB petugas kembali mengamankan 129 ekor burung tidak dilindungi dari berbagai jenis dalam 4 box paket dari bus Ranau Indah dengan nomor polisi BG 1716 AU dari Palembang tujuan Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan dan perawatan, berbagai jenis burung tidak dilindungi yang masih sehat langsung dilepasliarkan di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman Bandar Lampung bersama dengan petugas Tahura dan Balai Karantina Pertanian. Sedangkan elang brontok, macan akar dan musang bulan masih dalam perawatan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) BKSDA Bengkulu bersama dengan satwa-satwa liar penyerahan sebelumnya. Pendalaman mengenai peredaran ilegal satwa liar dilindungi terus dilakukan oleh penyidik Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Balai KSDA Bengkulu. Sumber: SKW III Lampung BKSDA Bengkulu
Baca Berita

IUCN World Conservation Congress 2016 (10 September 2016)

Hawai – USA – Pada tanggal 1-10 September 2016 telah diselenggarakan IUCN World Conservation Congress (WCC) yang bertempat di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. IUCN didirikan pada tahun 1948 dan merupakan organisasi perlindungan lingkungan terbesar di dunia. Terdiri dari 1.000 anggota dari berbagai negara termasuk pemerintah dan organisasi non-pemerintah. Setiap empat tahun, IUCN mengundang delegasi dari seluruh dunia untuk berpartisipasi konferensi ini. Pertemuan ini bertujuan untuk menginspirasi masyarakat internasional untuk mengambil aksi untuk alam serta mengundang negara anggota IUCN. Delegasi Republik Indonesia dalam kongres tersebut diketuai oleh Direktur Jenderal KSDAE, Dr. Ir. Tachrir Fathoni, M.Sc didampingi Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ir. Bambang Dahono Adji, M.M., M.Si, Direktur Kawasan Konservasi, Ir. Herry Subagjadi, M.Sc Gubernur Sumatera Selatan beserta anggota delegasi lainnya yang berasal dari Kementeian Kelautan dan Perikanan, Institut Pertanian Bogor, Yayasan Owa Jawa, WCS, WWF, ZSL,RARE, Pemerhati Lingkungan, Pakar Konservasi dan Pihak Swasta. Konservasi Kongres IUCN Dunia dimulai dengan upacara sambutan dan pembukaan dari Gubernur Hawaii David Ige, Menlu Dalam Negeri AS, Sally Jewell, Presiden Palau Tommy Remengesau dan Presiden IUCN Zhang Xinsheng. 4. IUCN WCC kali ini mengangkat isu-isu baru terkait agenda berkelanjutan global termasuk pentingnya mengaitkan spiritual, agama, budaya dan konservasi; pentingnya mengimplementasikan solusi berbasis alam serta secara efektif mengacu tantangan sosial seperti ketahanan pangan dan air, perubahan iklim, penurunan resiko bencana. Dalam kongres ini juga menghimpun semua komitmen, inisiatif-inisiatif baru, dan ide-ide yang muncul pada saat jalannya kongres ke dalam satu kesepakatan yaitu The Hawai’i Commitments. Komitmen ini merupakan ekspresi semangat capaian yang muncul pada kongres baik pada acara formal maupun informal dan menggambarkan komitmen yang diperlukan untuk melakukan aksi konservasi yang diharapkan dapat dilaksanakan selanjutnya sesuai dengan tema kongres ’Planet At The Crossroads”. Forum yang merupakan wadah untuk berdiskusi mengenai tekanan terbesar dunia untuk konservasi dan tantangan pemanfaatan berkelanjutan. Forum ini terdiri dari beberapa kegiatan antara lain: Indonesia berperan aktif dalam kegiatan forum IUCN antara lain : Selain itu, Indonesia juga berpartisipasi pada exhibition dengan nama Rumah Indonesia yang bertema “Conservation Beyond Protected Areas: Indonesia’s Experiences and Challenges”. Agenda Rumah Indonesia terdiri dari diskusi terkait pendanaan kawasan konservasi, pengelolaan lanskap, inovasi kebijakan, kemitraan (Public Private Partnership), perdagangan tumbuhan dan satwa liar, pengelolaan kawasan konservasi laut. Kegiatan Rumah Indonesia diikuti oleh Instansi Pemerintah (Ditjen KSDAE-KLHK, Ditjen PRL-KKP, Pemerintah Daerah Sumatera Selatan), NGO (Yayasan Owa Jawa, WCS, WWF, ZSL, RARE), IPB, Pemerhati Musang, dan Pihak Swasta. /assets/uploads/The%20Hawaii%20Commitments.pdf
Baca Berita

PENYERAHAN SUKARELA 1 EKOR KUKANG DI BKSDA KALIMANTAN BARAT

Kalbar – Selasa, 13 September 2016 Tim Gugus Tugas Evakuasi penyelamat TSL BKSDA Kalimantan Barat menerima satwa sukarela dari masyarakat. Satwa tersebut ditemukan di sekitar Graha Bumi Khatulistiwa Pontianak Barat sekitar 1 minggu yang lalu ini adalah 1 ekor Kukang dengan jenis kelamin jantan. Ali Aswat yang menemukan kukang tersebut disekitar tempat tinggalnya di daerah Graha Bumi Katulistiwa ini menyadari bahwa satwa tersebut adalah satwa yang dilindungi oleh undang-undang dan segera menyerahkan kepada petugas evakuasi penyelamat TSL di BKSDA Kalimantan Barat. Saat ini satwa diamankan di kandang transit Balai KSDA Kalimantan Barat untuk direncanakan dititipkan dan direhabilitasi di YIARI Ketapang.
Baca Berita

LUMBA-LUMBA SPINNER TERDAMPAR DI PERAIRAN TELUK KENDARI

Kendari – Minggu, 11 September 2016 BKSDA Sulawesi Tenggara mendapatkan laporan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat 6 ekor Lumba-lumba spinner terdampar di perairan Teluk Kendari. Kepala BKSDA Sulawesi Tenggara beserta para staf dengan sigap menangani lumba-lumba yang terdampar tersebut untuk di evakuasi dan dilepaskan kembali kehabitatnya di perairan yang dalam. Dalam evakuasi tersebut ditemukan 6 ekor lumba-lumba jenis Spinner dengan ukuran panjang 220-254 cm dan berat ± 100 Kg. Tim BKSDA Sultra melepaskan tali yang terikat pada lumba-lumba spinner sebanyak 3 ekor dan 3 ekor lainnya masih belum ditemukan dan diperkirakan mengarah ke mulut muara. Namun pada saat evakuasi dilakukan dalam kondisi perairan surut, sehingga harus diangkut menggunakan kapal menuju perairan dalam dengan dua kali pengangkutan. Evakuasi pertama berhasil dilepasliarkan 2 ekor dalam kondisi hidup dan 1 ekor mati akibat strees dan kehabisan oksigen, lubang pernapasan pun tertutup lumpur. Sedangkan evakuasi kedua dilepasliarkan 3 ekor dalam kondisi hidup. Pelepasliaran dilakukan sekitar perairan Pulau Bokori.
Baca Berita

BBKSDA SULAWESI SELATAN DITITIPKAN SATWA DILINDUNG HASIL SITAAN

Sulsel – Jumat, 9 September 2016 BBKSDA Sulawesi Selatan mendapatkan satwa liar hasil penangkapan/ sitaan yang dilakukan oleh Polda Sulsebar. Jenis-jenis satwaliar yang disita berupa Rangkong Sulawesi, Elang Sulawesi dan Elang Arab. Kondisi pada saat ditemukan 2 ekor Rangkong Sulawesi telah mati, 6 ekor Rangkong Sulawesi masih dalam kondisi hidup, 1 ekor Elang Sulawesi kondisi hidup, dan 2 ekor Elang Arab dengan kondisi hidup. Satwa liar yang dilindungi ini berasal dari daerah Sulawesi Selatan. Satwa tersebut sekarang berada di BBKSDA Sulawesi Selatan. Sedangkan kasus tersebut masih dalam proses oleh Polda Sulawesi Selatan, dan belum ada keterangan lebih lanjut.
Baca Berita

WAKIL DPRK ACEH BARAT SERAHKAN ORANGUTAN KE BKSDA ACEH

ACEH - 8 September 2016, Balai KSDA Aceh telah menerima penyerahan 1 (satu) ekor Orangutan Sumatera (Pongo abelii), berjenis kelamin jantan dan berumur ± 2 tahun dari Wakil DPRK Aceh Barat, Bapak H. Kamaruddin S.E di kediamanya Jl. Sisingamangaraja Simpang KB Meulaboh. Penyerahan tersebut didasari adanya rasa kesadaran bahwa Orangutan termasuk salah satu satwa liar yang dilindungi undang-undang dan merupakan satwa liar yang sangat terancam kelestariannya di habitat alaminya. Sebelum proses pelepasliaran kembali ke habitat alaminya, Balai BKSDA Aceh bekerjasama dengan OIC (Orangutan Information Centre) dan SOCP- Yayasan Ekosistem Lestari akan melakukan proses rehabilitasi orangutan penyerahan tersebut di Pusat Karantina Orangutan Sumatera Medan sampai memiliki kemampuan beradaptasi di alam. Sumber: BKSDA Aceh
Baca Berita

FESTIVAL RAKYAT PESONA 2016

Jakarta, 8 September 2016 – Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Festival Rakyat Perhutanan Sosial Nusantara (PeSoNa) 2016 pada 6-8 September 2016 di Komplek Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta dengan tema “Saatnya Untuk Rakyat”. Satuan Kerja lingkup Direktorat Jenderal KSDAE yang ikut berpartisipasi yaitu dari Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi dan BKSDA DKI Jakarta. Keikutsertaan Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi dan BKSDA DKI Jakarta sehubungan dengan pengelolaan Kelompok Pecinta Alam dan Kader Konservasi serta pengenalan satwa liar yang dilindungi. Festival Rakyat PeSoNa dibuka langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dihadiri oleh 1.000-an peserta dari seluruh Indonesia. Sesuai namanya, event ini adalah pesta bagi seluruh masyarakat Indonesia sebagai ajang untuk mempromosikan pencapaian yang telah diraih serta, masyarakat diberikan akses untuk mengelola kawasan hutan secara lestari yang pada akhirnya dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan. Menteri Siti Nurbaya mengatakan, terdapat dua hal penting yang dimaksudkan pada Festival Rakyat Perhutanan Sosial Nusantara (PeSoNa) ini. Pertama, terkait dengan pemantapan, rekonfirmasi lapangan tentang kebijakan Perhutanan Sosial. Kedua, orientasi atau mengarah pada upaya-upaya when seller meet buyer, dan diharapkan terjalin komunikasi pola bisnis bagi usaha-usaha yang dikembangkan dalam bisnis proses perhutanan sosial. Kedua hal ini merupakan strategi dan konfigurasi bisnis baru, yakni konfigurasi bisnis ekonomi produktif masyarakat/kelompok tani hutan, ucap Siti dalam sambutannya. Kegiatan Festival Rakyat PeSoNa juga diisi dengan talk show tentang perhutanan sosial, guna memberi edukasi lebih tentang perhutanan sosial sehingga membuat masyarakat turut serta dalam mengembangkan perhutanan sosial. Selain itu, ada pameran yang berisi tentang produk-produk hasil petani hutan, produk dari bahan bahan daur ulang (recycle), kerajinan dan souvenir hasil turunan hutan (bukan kayu), serta kuliner. Tidak hanya kegiatan berupa edukasi, festival ini juga diisi panggung hiburan untuk menghibur dan memberikan kegembiraan yang khas dari sebuah pesta rakyat. Hiburan dalam festival ini berupa pentas seni dari berbagai kesenian budaya yang ada di Indonesia. Mulai dari kesenian angklung, orkes kecapi, pentas musik tradisional sasando, pentas musik tradisional harpa, festival gunung merapi (Jathilan), pentas musik pengamen jalanan, pentas musik dog dog jolor, dan masih banyak kesenian lain yang akan ditampilkan.
Baca Berita

TIM GABUNGAN BTN LORE LINDU TERTIBKAN PENAMBANGAN LIAR

Palu, 3/9/2019, Balai Taman Nasional Lore Lindu, TNI, Polri dan Instansi terkait menggelar operasi penegakan hokum terhadap tambang liar di kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Dalam operasi tersebut personel sebanyak lebih kurang 1.111 personel gabungan diturunkan. Pada pelaksanaan operasi tersebut, personel gabungan melakukannya tanpa adanya kekerasan dan lebih berhati-hati untuk menghindari supaya tidak ada korban dalam operasi tersebut. Operasi penegakan hukum tanpa kekerasan ini dilakukan mulai 1 sampai 3 September 2016. Sebelumnya, pada 22 Agustus lalu, Aparat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Sumber : BTN Lore Lindu dan kompas.com
Baca Berita

BKSDA KALTENG MELAKSANAKAN OPERASI PENANGGULANGAN PETI DI SM LAMANDAU

Pangkalan Bun – 5/9/2016, Tim Gabungan BKSDA Kalimantan Tengah, Polres Kobar dan Kodim 1014/PBN menemukan puluhan mesin tambang tanpa izin di SM Lamandau. Dari lokasi tambang illegal, petugas menemukan 32 mesin dompeng serta 31 tenda yang diduga sebagai tempat tinggal pekerja tambang. Kondisi lokasi tambang cukup parah, diperkirakan mengalami kerusakan seluas ±50 Ha. Operasi gabungan ini diduga telah bocor, pasalnya saat Tim gabungan tiba dilokasi, kondisinya kosong/ tidak ditemukan para pelaku tambang. Tindakan yang diambil oleh petugas Tim Gabungan untuk mencegah para penambang kembali ke lokasi dengan penghancuran mesin dompeng dan membakar tenda pekerja tambang. Sebagai barang bukti petugas mengamankan 1 set mesin dompeng. Adapun petugas yang tergabung dalam tim diantaranya, 10 orang dari BKSDA Kalimantan Tengah, 3 orang dari Kodim, 3 tiga orang anggota Polres Kobar, satu orang dari Balai Gakum, satu orang dari Yayasan Orangutan Foundation United Kingdom (OFI UK). Operasi gabungan ini akan terus di gelar untuk meminimalisir kegiatan penambangan illegal di Kabupaten Kobar khususnya di SM Lamandau. Sumber: BKSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

TIM BBKSDA JABAR BERHASIL AMANKAN BELASAN KUBIK KAYU

Serang – 2/9/2016 Petugas Dishut Provinsi Banten Bekerjasama dengan Polhut BBKSDA Jawa Barat Seksi Wilayah I berhasil mengamankan kayu jenis kruing dan meranti sebanyak 14,5 kubik di pelabuhan merak rencananya kayu tersebut akan dikirim ke Jakarta dari Kabupaten Mentawai Sumatera Barat. Kayu tersebut dibawa dengan menggunakan mobil truk BA 8797 BG. Saat ini barang bukti beserta kendaraan sudah diamankan di Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sumber: SKW I BBKSDA Jabar
Baca Berita

WARGA SUNGAI JAWI SERAHKAN KUKANG KE BKSDA KALBAR

Warga Sungai Jawi Pontianak, Abri Yusuf, pada hari jumat (2/9) resmi menyerahkan kukang secara sukarela kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat. Saat ini satwa tersebut diamankan di kandang transit Balai KSDA Kalimantan Barat untuk selanjutnya rencana akan dititiprawatkan dan direhabilitasi di YIARI Ketapang. Tim Gugus Tugas Evakuasi Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar BKSDA Kalbar, mengatakan, awal ditemukannya kukang tersebut dalam kondisi luka, kemudian warga tersebut merawatnya selama 4 hari sampai kondisi satwa sehat dan selanjutnya diserahkan ke BKSDA Kalimantan Barat. Sumber: BKSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

PENANGANAN KASUS PERBURUAN BERUANG MADU YANG VIRAL DI MEDSOS OLEH BKSDA KALIMANTAN BARAT

Pontianak – BKSDA Kalimantan Barat merespon dengan cepat kasus foto perburuan beruang madu yang viral di media social yang cukup meresahkan masyarakat dan para penggiat konservasi. Foto tersebut mempertontonkan pembunuhan dengan cara dipotong (bedah) di bagian leher bawah terhadap seekor Beruang Madu (Helarctos Malayanus) oleh seseorang dalam akun social media atas nama Rosi Kuale dengan pesan : “Siapa maok beli binatang ini”, Selasa 30 Agustus 2016. Pemilik akun medsos tersebut adalah Joko alias Lobo yang bertempat tinggal di Dusun Timur RT 12 RW 06 Desa Sei Nilam, Kec Jawai Kab Sambas. Rosi adalah nama istri Joko alias Lobo. Setelah mendapatkan data informasi secukupnya, Tim Gugus yang terdiri 4 personil Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang dengan dibantu oleh Bhabinkamtibmas Bripka Pol. Samsul dan Kepala Desa Sei Nilam, Kec Jawai, Kab Sambas mendatangi rumah Mansur sebagai orang tua kandung Joko alias Lobo yang kebetulan adalah Ketua RT. Berdasarkan keterangan dari Mansur dan Kepala Desa, serta dibenarkan oleh para tetangga dan Bripka Samsul, bahwa Joko alias Lobo saat ini berada dan bekerja di industri Kayu Plywood PT (company) Shin Yang Tubau, Bintulu, Serawak, Malaysia dengan jabatan sebagai Mekanik Alat Berat. Mansur orang tua Joko alias Lobo tidak tahu sama sekali perbuatan anaknya yang menyebarkan Viral dan meresahkan tersebut. Berdasarkan keterangan orang tua pelaku dan keterangan Kepala Desa Sei Nilam, serta analisis terhadap gambar dan keterangan dalam Viral Akun sosmed Rosi Kuale dengan pesan “Untong iyan ari tok pagi2 dah dapat beruang”, yang diposting pada tanggal 21 Agustus 2016 bahwa lokasi kejadian adalah di wilayah Bintulu, Serawak, Malaysia. Berdasarkan laporan dari WWF – Indonesia regional Kalimantan bahwa mereka juga sudah melakukan koordinasi dengan Sarawak Forestry Malaysia untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Berita

PENGAMANAN BUAYA MUARA DI PANGKALAN BUN

Kalteng – Telah ditemukan satu ekor buaya muara di parit belakang rumah seorang staf OF-UK Pak Sariamat yang berjarak 50 meter, Minggu 28 Agustus 2016. Buaya tersebut diamankan dirumah kediamannya, dan langsung dilaporkan ke staf OF-UK dan tim rescue seksi II BKSDA Kalimantan Tengah. Pada tanggal 29 Agustus 2016 kepala SKW II memerintahkan untuk mengamankan buaya tersebut dikantor seksi BKSDA Kalimantan Tengah. Saat ini buaya muara yang memiliki panjang 1 meter, berat 6kg dan perkiraan berusia 1th berada dikantor SKW II. Rabu, 31 Agustus 2016 buaya tersebut dilepasliarkan di SM Lamandau BKSDA Kalimantan Tengah SKW II, Pangkalan Bun.
Baca Berita

PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DI TN BANTIMURUNG BULUSARAUNG

Sulsel – Rabu, 31 Agustus 2016 telah terjadi kebakaran pukul 10.00 wib yang berdekatan dengan TN Babul yang di duga karena kelalaian masyarakat penyadap pinus di hutan produksi yang berbatasan langsung dengan kawasan TN Babul. Manggala Agni Non Daops TN. Babul telah berhasil memadamkan api bersama masyarakat mitra, Polhut dan masyarakat sekitar kawasan. Kobaran api berhasil dipadamkan sampai proses Mop Up sekitar pukul 17.35 wib. Hingga malam tim masih di lapangan untuk memantau kondisi dilapangan.
Baca Berita

TIM GABUNGAN BBKSDA JABAR BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN KULIT ULAR SANCA

Serang – 28/8/2016 Petugas Seksi Wilayah I Serang BBKSDA Jawa Barat berhasil mengamankan kulir ular piton/ sanca tanpa disertai SATS-DN sebanyak kurang lebi 1.200 lembar. Rencananya kulit ular sanca tersebut akan dikirim ke Surabaya dari Palembang. Saat ini barang bukti beserta kendaraan sudah diamankan di Polda Banten untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyelundupan tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 (2) huruf d tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Pengiriman kulit ular sanca tersebut disamarkan dengan mencampurkan tumpukan barang lainnya yang dikemas secara rapi oleh si pelaku. Kulit ular sanca tersebut dibawa dengan menggunakan mobil boks B 9736 SCD. Sumber: SKW I BBKSDA Jabar
Baca Berita

Sosialisasi Peraturan Perundangan Bidang Jasa Lingkungan Panas Bumi di Bandung

Bandung (26/8/2016), Sub Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi dan Karbon, Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) menyelenggarakan acara Sosialisasi Peraturan Perundangan Bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi selama 3 hari yakni pada tanggal 24 - 26 Agustus 2016 bertempat di Zest Hotel Bandung Jawa Barat. Acara Sosialisasi tersebut di buka dengan sambutan dan arahan dari Direktur PJLHK. Jumlah peserta yang hadir sebanyak 50 orang peserta yang terdiri dari unsur Direktorat Panas Bumi Kementerian ESDM, Bappeda Provinsi Jawa Barat, BPLHD Provinsi Jawa Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, BLH 5 Kabupaten (Bogor, Sumedang, Kuningan, Sukabumi, Garut), Dinas Kehutanan 5 Kabupaten (Bogor, Sumedang, Kuningan, Sukabumi, Garut), Dinas ESDM 5 Kabupaten (Bogor, Sumedang, Kuningan, Sukabumi, Garut), Asosiasi Panasbumi Indonesia (API), PT. PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten, Perum Perhutani Unit III, PT. Pertamina Geothermal Energy, PT. Indonesia Power Salak, Chevron Geothermal Salak, Direktorat Kawasan Konservasi, Direktorat PIKA, BBKSDA Jawa Barat, BBTN Gn Gede Pangrango, BBTN Bukit Barisan Selatan, BTN Gn. Halimun Salak, BTN. Gn Ciremai. Pembicara pada acara tersebut berlatar belakang sebagai pakar dan akademisi di bidang panas bumi yaitu Prof. Dr. Ir. Emmy R. Suparka (Fakultas Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian, ITB) dan Dr. Eng. Yunus Daud, Dipl.Geotherm.Tech,M.Sc. (Asosiasi Panasbumi Indonesia /API), sedangkan sebagai narasumber adalah Agus Supriyanto, SH, MH (Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Teknis, Setditjen KSDAE) dan Ir. Asep Sugiharta, M.Sc (Kepala Sub Direktorat PJL Panas Bumi dan Karbon). Acara ini bertujuan mensosialisasikan Peraturan Menteri LHK Nomor : P.46/KmenLHK/Setjen/ Kum.1/5/2016 tanggal 23 Mei 2016 tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi Pada Kawasan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam, sehingga meningkatkan pemahaman dan wawasan para pihak berkenaan dengan pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi di kawasan taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam. Acara Sosialisasi ini menghasilkan rumusan sebagai berikut:

Menampilkan 11.025–11.040 dari 11.091 publikasi