Sabtu, 3 Jan 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Pendaratan Penyu Belimbing di Ujung Mangki

(Tapaktuan, 2016) Seekor Penyu Belimbing mendarat dan bertelur di desa Ujung Mangki, Aceh Selatan. Kejadian pada tanggal 26 Nopember 2016 dini hari ini kontan menarik perhatian masyarakat. Mendapat kabar tersebut, petugas Stasiun Pengamatan Penyu yang sedang berpatroli di pantai sekitar tugu batas TNGL dengan desa Ujung Mangki, segera melakukan observasi langsung ke lokasi. Petugas menemukan penyu belimbing yang mendarat di pantai. Jejak penyu mencapai lebar 1,3 meter. Sayang, proses peneluran penyu tak bisa langsung disaksikan. Pendaratan/peneluran penyu belimbing ini langka dijumpai langsung oleh petugas bahkan masyarakat setempat. Tak heran jika moment tersebut menjadi tontonan gratis bagi anak-anak, remaja dan orang tua. Namun kondisi ini ternyata justru membuat penyu belimbing stress. Ia tak mau berjalan menuju pantai sehingga petugas SP Penyu melakukan penggiringan. “ Biar penyu belimbing ini aman dari ancaman manusia dan predator”, ujarnya. Petugas berhasil menggiring penyu ke pantai sekitar pukul 09.00 WIB. Setelahnya, petugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberi pemahaman terkait konservasi penyu. Salah seorang masyarakat Ujung Karang pun menyerahkan telur penyu belimbing kepada petugas SP Penyu sebanyak 47 butir. Petugas kemudian melakukan penanaman telur penyu belimbing tersebut di bak penetasan SP Penyu untuk dilakukan proses inkubasi telur. Sumber: BBTN Gunung Leuser
Baca Berita

Evakuasi Orangutan oleh BKSDA Kalteng

PALANGKA RAYA – 2 Desember 2016, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalteng dana Yayasan BOS Nyaru Menteng kembali menyelamatkan satu individu orangutan berjenis kelamin jantan. Orangutan yang berusia ±18 tahun itu dievakuasi dari Desa Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulpis, Kalimantan Tengah. Berdasarkan laporan Bapak Dewie ke BKSDA Kalimantan Tengah Seksi Konservasi Wilayah I, bahwa kebun nanas dan sengon milik warga dirusak orangutan karena kondisi lahan dihabitatnya sudah tidak memungkinkan lagi untuk mencari makan. Dari pemeriksaan secara umum oleh tim medis dari BOSF Nyaru Menteng, orangutan ini dalam kondisi sehat dengan berat badan ±70kg. Sesuai arahan Kepala Balai KSDA Kalimanta Tengah maka orangutan liar tersebut rencananya akan ditranslokasi di Taman Nasional Sebangau Wilayah SPTN II Pulang Pisau dengan perjalnan ke lokasi via kendaraan air diperkiraan sekitar 3 jam perjalanan melalui pengaringan eks PLG. Sumber: BKSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

Aplikasi Model Analisis Spasial dalam Pembuatan Peta Arahan Pengelolaan KK

Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2016, tentang Percepatan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada ketelitian skala 1 : 50.000 memberikan mandat kepada Direktorat Jenderal KSDAE untuk menyerahkan Peta Zonasi Pengelolaan Taman Nasional dan Peta Blok Pengelolaan Kawasan Konservasi non Taman Nasional (Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Wisata Alam, Taman Hutan Raya) kepada Tim Penilai Kebijakan Satu Peta (KSP) Badan Informasi Geospasial dan Kemenko Perekonomian, melalui wali data KSP Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan. Tujuan Pembuatan Petunjuk Teknis Aplikasi Model Analisis Spasial dalam Pembuatan Peta Arahan Pengelolaan Kawasan Konservasi adalah tersedianya petunjuk teknis dalam pembuatan peta arahan pengelolaan kawasan konservasi dengan menggunakan model analisis spasial. Dari 551 unit Kawasan Konservasi di seluruh Wilayah Indonesia, masih ada 380 Kawasan Konservasi Non Taman Nasional dan 3 Taman Nasional yang belum mempunyai Zona Pengelolaan dan Blok Pengelolaan. Mengingat target KSP harus selesai pada tahun 2018 serta keterbatasan dana, Sumber Daya Manusia dan Waktu maka diperlukan cara dan metode yang efektif dan cepat. Tahap yang paling krusial dalam pembuatan zonasi atau blok adalah dalam pembuatan peta arahan zona/blok pengelolaan kawasan konservasi, karena peta inilah yang digunakan sebagai dasar dalam penyusunan blok/zona. Keterbatasan dana, Sumber Daya Manusia dan Waktu menyulitkan Unit Pelaksana Teknis dalam menyediakan data hasil inventarisasi potensi. Oleh karena itu Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam mengambil inisiatif untuk mengenalkan metode analisi spasial dalam pembuatan peta arahan. Metode ini dinamakan “Aplikasi Model Analisis Spasial dalam Pembuatan Peta Arahan Pengelolaan Kawasan Konservasi”. Metode ini dapat mempercepat pembuatan Blok/Zona pada kawasan konservasi. Petunjuk Teknis Aplikasi Model Analisa Spasial Dalam Pembuatan Peta Arahan Pengelolaan Kawasan Konse Sofyan PIKA Keterangan : Aplikasi Model Analisis Spasial dalam Pembuatan Peta Arahan Pengelolaan Kawasan Konservasi dapat diperoleh pada : DIREKTORAT PEMOLAAN DAN INFORMASI KONSERVASI ALAM SUB DIREKTORAT INVENTARISASI DAN INFORMASI KONSERVASI ALAM Jalan Raya Padjajaran Nomor 79 Bogor E-Mail : ditpika@gmail.com Sofyanqhbd_forest@yahoo.cpm
Baca Berita

BKSDA Kalbar Lepas Liarkan Kucing Hutan dan Ular Phyton

Pontianak - 29 November 2016, Sekitar pukul 13.20 WIB telah dilepasliarkan 3 ekor Kucing Hutan (Felis sp.), hasil pengamanan Team Anti Wildlife Crime (TAWC) SPORC BPPH - LHK Seksi III Pontianak dan Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL BKSDA Kalimantan Barat dan juga dilepasliarkan 3 ekor Ular Dipong (Python curtus), satwa tersebut merupakan hasil pengamanan Petugas Pengawasan Tertib Peredaran TSL Pos Bandar Udara Supadio Pontianak - BKSDA Kalimantan Barat, di sekitar kawasan CA. Raya Pasi Kota Singkawang. Sumber: BKSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

BKSDA Kalbar Berhasil Lepas liarkan Orangutan

Pontianak - Telah dilakukan kegiatan release/pelepasliaran satwa oleh petugas BKSDA Kalimantan Barat dalam hal ini Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL - Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Seksi Konservasi Wilayah II Sintang dan YIARI - Ketapang di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya pada tanggal 24 dan 28 November 2016. Orangutan yang dilepasliarkan berjenis kelamin jantan dan betina dengan usia 8 Tahun. Sebelum dilakukan pelepas liaran satwa tersebut telah melalui tahapan rehabilitasi selama 3-4 tahun di Pusat Rehabilitasi YIARI - Ketapang kemudian proses habituasi di sekitar habitatnya untuk mengembalikan sifat liar dan agresivitasnya. Sifat ini diperlukan untuk dapat survive/bertahan hidup di habitat aslinya. Kawasan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, SPTN Wil. I Nanga Pinoh, Resort PTN Mentatai dipilih sebagai tempat pelepasliaran setelah melalui survey kondisi habitat, ketersediaan pakan dan animal welfare. Untuk jenis satwa Orangutan merupakan pelepasliaran yg ke - 10 di kawasan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, SPTN Wil. I Nanga Pinoh, Resort PTN Mentatai selama kurun waktu tahun 2015 - 2016. Satwa berasal dari penyerahan masyarakat. Hal ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya, serta pertimbangan Animal Welfare (tercatat ada beberapa jenis satwa lain dilindungi yang juga diserahkan secara sukarela) dan sekaligus mencerminkan hasil dari upaya kegiatan konservasi, baik secara preventif-persuasif (Patroli, Sosialisasi - Penyuluhan) maupun represif (Penegakan Hukum) yg selama ini terus dilakukan. Sumber: BKSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Hasil Penilaian Verifikasi Kebijakan Satu Peta (KSP)

HASIL PENILAIAN VERIFIKASI KEBIJAKAN SATU PETA (KSP) TARHET B09T16 Admin-PIKA/Sofyan 4. Peta Zona Kawasan Konservasi Perairan yang telah diintegrasikan pada skala 1:50.000 mencakup 7 (tujuh) Provinsi, terdiri dari: Peta target B09T16 yang tertera pada point 2a dan 2b, berdasarkan hasil penilaian Tim KSP telah memenuhi kriteria penilaian dengan memperoleh nilai 100 sebagaimana terlampir.
Baca Berita

Menteri: Foto Satwa Penyadaran Pentingnya Keanekaragaman Kehidupan

Bogor - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan bahwa foto satwa liar adalah salah satu upaya penyadaran mengenai pentingnya keanekaragaman hayati bagi kehidupan. "Itu juga menambah pengetahuan masyarakat tentang satwa, sekaligus menyadarkan pentingnya mempertahankan keanekaragaman bagi kelangsungan kehidupan makhluk hidup," katanya di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/11). Pada sambutan yang disampaikan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem ( KSDSE) KLHK Bambang Dahono Adji dalam acara penyerahan hadiah pemenang ajang lomba foto satwa internasional (International Animal Photo Competition/IAPC) 2016, ia memberikan apresiasi kepada lembaga konservasi satwa "ex-situ" (di luar habitat alami) Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua atas gagasan mengadakan lomba itu setiap tahun. "Foto-foto hasil lomba ini bisa disebarluaskan melalui media massa dan ditempatkan di sejumlah ruang publik," katanya. Tujuannya, kata dia, antara lain menambah pengetahuan masyarakat tentang satwa. Lebih utama lagi, katanya menegaskan, adalah sekaligus menyadarkan pentingnya mempertahankan keaneka ragaman untuk kelangungan kehidupan dimaksud. Sementara itu, Direktur TSI Cisarua yang juga ketua dewan juri IAPC 2016 Frans Manansang mengatakan bahwa ajang itu diselenggarakan oleh pihaknya bekerja sama dengan KLHK dan sejumlah sponsor, dan didukung beberapa media cetak maupun elektronik. Kegiatan tersebut diselenggarakkana dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 5 Juni, serta Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 5 November, yang mengusung tema "A Tribute to Indonesia". Lomba foto satwa berskala internasional ini, diselenggarakan sebagai salah satu kampanye konservasi satwa liar melalui media foto. "Kami akan terus mengadakan kegiatan ini dengan tema berbeda. Tentunya masih dengan objek yang sama, yaitu satwa," kata Frans Manansang. Dalam penyerahan hadiah kepada pemenang IAPC 2016 yang merupakan ajang ke-26, foto berjudul "Keluarga Besar" dengan objek segerombolan singa hasil bidikan John Hantoro Pudjoko menjadi juara pertama untuk kategori umum, dan berhak atas hadiah berupa piala KLHK, uang tunai, dan kamera. Kemudian, juara kedua diraih Adi Sugiharto dengan objek foto burung, dan ketiga dengan objek foto orangutan karya Saud Teguh Anggoro Parulian, serta tiga orang pemenang harapan kategori umum lainnya. Sedangkan untuk kategori pelajar masing masing diraih oleh Mufthi Noorcha Barzani dengan objek orangutan yang diberi judul "Mau Cucu", juara kedua Muhamad Bilal Wibisono dengan karya "Fish to Face", sedangkan ketiga diraih Tirza Felia dengan karya "Javan King Fisher", serta tiga pemenang harapan kategori pelajar. Pada IAPC 2016 dewan juri juga memutuskan sebuah foto dengan objek tiga orangutan sebagai juara favorit. Sumber: http://megapolitan.antaranews.com
Baca Berita

BKSDA Kalbar Evakuasi Dua Jenis Hewan Dilindungi

Pontianak - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat , mengevakuasi dua jenis hewan dilindungi, yakni satu orangutan dan empat ekor kucing hutan, di dua tempat berbeda, Jumat (25/11). Kepala BKSDA Kalbar, Sustyo Iriyono, mengatakan, Team Anti Wildlife Crime (TAWC) SPORC bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL (Polhut) BKSDA, dan Korwas Polda Kalbar berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan penjualan empat ekor kucing hutan yang dilindungi undang-undang. Pelaku bernama Asman, warga Jalan Berkat Usaha, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku ditangkap, Jumat (25/11), sekitar pukul 09.00 WIB pada saat akan menjual empat ekor kucing hutan melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku didapati barang bukti empat ekor kucing hutan, dan satu buah kandang, katanya. "Melalui akun facebooknya, pelaku menawarkan empat kucing hutan tersebut ke akun Pontianak Informasi dengan pesan post di tulis 'empat ekor anak kucing utan mau dijual, satu ekornye Rp 150 ribu. Anak kucing utan ini saya baru dapat, yang berminaat hubungi no saya 085828781404, dan tinggal dipilih," kata Sustyo, di Pontianak, Minggu (27/11). Mendapat informasi itu, tim melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi pembelian kucing hutan tersebut. "Saat digerebek semula pelaku kebingungan dan setelah diintrogasi dan dengan disaksikan warga sekitar, pelaku diminta menunjukkan tempat kucing hutan yang disimpan dalam kandang yang berada di samping halaman rumah pelaku," ungkap Sustyo. Sementara itu dihari yang sama, seekor orangutan diamankan oleh Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL-Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bekerjasama dengan Polsek Kendawangan dan YIARI - Ketapang. "Orangutan berjenis kelamin jantan itu berhasil kami evakuasi dalam kondisi sehat sekitar pukul 08.39 WIB dari warga Desa Air Hitam Hilir, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Orangutan itu berumur sekitar satu tahun dan sudah 10 bulan di pelihara warga tersebut dengan baik," kata Sustyo. Dari keterangan warga tersebut, dirinya hendak pergi ke ladang mendapatkan anak orangutan yang terpisah dari induknya di bagan. Waktu ditemukan kondisi orangutan ini berkurang sifat liarnya karena diperlakuan seperti anak manusia. Kemudian atas kesadarannya, orangutan itu diserahkan kepada petugas Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL - SKW I Ketapang. "Untuk sementara orangutan itu kami titip rawatkan untuk direhabilitasi di YIARI - Ketapang sebelum dilepas liarkan. Hingga saat ini, penyerahan orangutan itu, sudah yang ke-19 sepanjang tahun 2016, secara sukarela oleh masyarakat," katanya. Hal itu, menurut dia, mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya. Sekaligus mencerminkan hasil dari upaya kegiatan konservasi, baik secara preventif mau pun persuasif, dan melalui kegiatan patroli, sosialisasi, serta penyuluhan. Sumber: www.beritasatu.com
Baca Berita

Peresmian Suaka Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Sumatera Utara

Padang Lawas - 23 November 2016, Telah diresmikan Pembangunan Suaka satwa (Sanctuary) Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang berada di Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Acara peresmian suaka satwa tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Kepala Biro Umum Kementerian LHK, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Bambang Dahono Adji, dan perwakilan dari Pemerintah Daerah serta Kepolisian. Keberhasilan penyusunan rancang bangun suaka harimau sumatera ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan berbagai pihak. Penyusunan rancang bangun didukung oleh Pusat Keteknikan Hutan dan Lingkungan, Direktorat Jenderal KSDAE serta Konsorsium Barumun. Desain rancang bangun suaka satwa aka harimau sumatera di Padang Lawas ini terhubung secara langsung dengan habitat alaminya yaitu Suaka Margasatwa Barumun yang juga sekaligus ditetapkan sebagai wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Barumun. Harimau sumatera yang nantinya berada di suaka ini harapanya dapat kembali lagi ke habitatnya dan berkembang biak secara alami untuk mendukung target peningkatan populasi harimau sumatera. Harimau sumatera sebagai salah satu spesies terancam punah di habitat aslinya perlu upaya penyelamatan. Pembangunan suaka satwa (sanctuary) bertujuan sebagai tempat penyelamatan, rehabilitasi dan pengembangbiakan satwa khususnya yang terancam punah. Upaya konservasi harimau sumatera secara umum telah dirumuskan oleh pemerintah dalam Permenhut No P.42/Menhut-II/2007 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera. Identifikasi lokasi yang sesuai untuk rehabilitasi harimau merupakan satu rekomendasi yang ada di dalam strategi dan rencana aksi tersebut. Saat ini, jumlah harimau sumatera yang ada di habitat alaminya di Pulau Sumatera tersisa kurang lebih 400-600 ekor yang tersebar mulai dari Aceh sampai dengan Lampung. Sementara itu, jumlah harimau sumatera yang ada di lembaga konservasi (kebun binatang, taman safari) di Indonesia sekitar 100 ekor. Penurunan jumlah harimau sumatera di alam, sangat erat kaitannya dengan perburuan, berkurangnya luas hutan yang menyebabkan terjadinya konflik harimau dan manusia. Selain menggunakan hukum positif dalam upaya penegakan hukum, upaya penyelamatan harimau sumatera juga dilakukan melalui pendekatan agama dengan dikeluarkannya Fatwa MUI No. 4 tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem yang merupakan hasil kajian bersama antara Majelis Ulama Indonesia dengan Kementerian Kehutanan dan mitra terkait. Beberapa upaya pengamanan dan perlindungan harimau sumatera juga telah dilakukan melalui Unit Konservasi Harimau Sumatera terutama di empat lansekap besar yaitu Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Berbak Sembilang, Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Dalam kesempatan tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian LHK mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas yang telah mendukung pembangunan suaka satwa ini. Hal ini membuktikan bahwa konservasi satwa saat ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah dan masyarakat. Keberadaan suaka harimau sumatera di Padang Lawas ini tidak hanya bertujuan untuk peningkatan populasi harimau sumatera tapi juga peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian satwa liar dan memberikan manfaat bagi Kabupaten Padang Lawas. Sumber: Direktorat KKH
Baca Berita

Tim Patroli Taman Nasional Bukit Tigapuluh Bekuk Pelaku Illegal Logging

Inhu - Petugas Patroli Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) bekuk pelaku illegal logging, tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi SPTN Wilayah 2 tersebut menangkap satu orang tersangka inisial SW sedangkan satu tersangka melarikan diri pada saat tim tiba di lokasi. Kejadian tersebut di dusun desa rantau langsat kec batanggangsal kab indra giri hulu dalam wil resort siambul SPTN wil 2 Belilas Rengat Riau Taman nasional Bukit Tiga Puluh. Petugas mengamankan Barang Bukti 2 unit chainsaw dan 1 buah parang. Tersangka langsung dilakukan penahanan di Mapolres Inhu (15/11) Balai taman Nasional Bukit Tigapuluh dan para kepala Desa disekitarnya sepakat apabila ada pelaku illegal loging untuk di amankan dan diproses sesuai aturan perundangan yg berlaku. Sumber: BTN Bukit Tigapuluh
Baca Berita

Pembentukan Masyarakat Peduli Api di Balai Taman Nasional Gunung Rinjani

Mataram, 19 November 2016, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani melaksanakan kegiatan pembentukan MPA (Masyarakat Peduli Api) pada tanggal 18-19 November 2016 yang bertempat di Desa Aikberik Kecamatan Batukaliang Utara Kabupaten Lombok Tengah NTB. Acara pelaksanaan kegiatan pembentukan MPA tersebut mendapat dukungan anggaran dari Direktorat PKH (Pengendalian Kebakaran Hutan) Ditjen PPI (Pengendalian Perubahan Iklim) dengan jumlah peserta sejumlah 15 orang yang berasal dari Desa Aikberik dan Desa Kembang Kuning yang posisinya berada disekitar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Kegiatan berlokasi di aula kantor Desa Aikberik, pada saat pembukaan acara dihadiri oleh forum pimpinan kecamatan diantaranya: Camat Batukliang Utara, Kapolsek Batukliang Utara, Danramil Batukliang Utara, Kasi MPA Direktorat PKH dan Kepala Desa Aikberik. Adapun Masyarakat Peduli Api atau yang sering disingkat MPA, merupakan masyarakat yang secara sukarela ikut peduli terhadap pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang telah diberikan pelatihan dan pembekalan, serta dapat diberdayakan untuk membantu kegiatan pengendalian kebakaran hutan. Sumber: Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Baca Berita

Penertiban Kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh

Inhu - Petugas gabungan Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) tertibkan perkebunan sawit di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh bersama personil kepala seksi, para kepala resort dan polhut TNBT sebayak 25 orang , Masyarakat Mitra Polhut (MMP) 10 orang, perangkat desa Lahai dan desa Alim kec Batang Cenaku kab Inhu, Kamis (17/11). Dalam penertiban tersebut, petugas menertibkan perkebunan kelapa sawit seluas ±10 ha, perkebunan tersebut telah ditanami pohon sawit sebanyak 220 pohon dengan umur 2 sampai 3 tahun. Penertiban yang didukung dan dihadiri oleh para kepala desa lahai dan kepala desa Alim berjalan dengan baik dan lancar. Kegiatan penertiban tersebut dilanjutkan keesokan harinya karena waktu dan kondisi yang sudah mulai gelap. Sumber: Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh
Baca Berita

BKSDA Kalimantan Tengah Lepasliarkan Orangutan ke Habitatnya

Palangkaraya – 17 November 2016, Tim rescue dari BKSDA Kalteng telah melakukan Translokasi 1 individu Orangutan jantan umur 12 tahun di wilayah resort Mangkok SPTN II TN Sebangau. Orangutan tersebut berasal dari kegiatan Rescue yang dilakukan di Desa ubar kec.Cempaga hulu KOTIM. Kegiatan Rescue dilakukan pada tanggal 16 Nopember 2016 sebagaimana sudah kami laporkan. Orangutan hasil rescue tersebut masih liar maka perlu langsung ditranslokasikan ke habitat yang baru. Untuk itu BKSDA Kalimantan Tengah dan BOSF bersama-sama melakukan translokasi Orangutan ke Taman Nasional Sebangau. Pada translokasi tersebut, pembukaan kandang orangutan dilakukan oleh Direktur Kawasan Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Duta Wisata Propinsi Kalimantan Tengah didampingi oleh Kepala Balai KSDA Kalteng, Kepala Balai TN Sebangau, Kepala Balai TN Bukit Baka Bukit Raya, USAID Lestari, WWF Kalteng dan perwakilan BOSF. Sumber : BKSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

Petugas BKSDA Kalteng Selamatkan Orangutan Dari Pemukiman Warga

Palangkaraya -16 November 2016, Tim rescue dari SKW 1 dan BOS Nyaru Menteng telah melakukan rescue Orang Utan dengan jenis kelamin jantan umur ± 7 tahun, lokasi tersebut berada di desa Sungai Bar Mandiri Kecamatan Cempaga Hulu/Pundu Kabupaten Kotim. Berdasarkan informasi dari seorang warga, orangutan tersebut sudah memasuki perkebunan/ pemukiman warga sejak hari Selasa (15/11), dugaan sementara orangutan tersebut masuk ke perkebunan warga karena sumber makanan di tempat tinggal orangutan tersebut sudah habis. Disaat yang bersamaan Kepala Pos BKSDA Kalimantan Tengah di Sampit berkoordinasi dengan Kepala Seksi Konservasi Wilayah I untuk meminta dilakukan proses penyelamatan. Sementara Orangutan tersebut dititipkan di BOS Nyaru Menteng dan selanjutnya sesuai dengan instruksi Kepala BKSDA Kalimantan Tengah rencananya Orangutan tersebut akan dilepasliarkan Kamis (17/11) di Taman Nasional Sebangau Oleh Direktur Kawasan Konservasi, Heri Subagiadi. Sumber: BKSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

Petugas BKSDA Bengkulu Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung

Serang – 15/11/2016 Petugas Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Bengkulu berhasil mengamankan 15 box burung kolibri sekitar 769 ekor dan 1 box ular di pos pemeriksaan pelabuhan Bakauheni tanpa disertai SATS-DN. Rencananya satwa yang dibawa oleh bis Putra Remaja tersebut akan dikirim ke Tegal dari Indralaya Sumatera Selatan. Di tempat yang sama, pada pukul 23.30 WIB petugas pun mengamankan 1 box musang akar berjumlah satu ekor yang dibawa oleh mobil travel dari Bandar Lampung tujuan Cawang Jakarta. Saat ini barang bukti berupa burung kolibri sudah dilepaskan di seputaran hutan di Desa Umbul Jering. Barang bukti berupa kulit masih berada di karantina pertanian untuk dilakukan pemusnahan. Sedangkan untuk satwa musang yang masih hidup masih berada di Pusat Penangkaran Satwa BKSDA Bengkulu. Sumber: BKSDA Bengkulu

Menampilkan 10.977–10.992 dari 11.091 publikasi