Rabu, 18 Feb 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Kelahiran Bayi Beruang Madu di Lembaga Konservasi Kasianan

Bali, 22 Februari 2017. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali dan Lembaga Konservasi Kasianan berhasil memberikan upaya peningkatan satwa dengan kelahiran bayi Beruang Madu secara normal di Lembaga Konservasi Kasianan. Menurut drh. Gilang yang menangani proses kelahiran bayi Beruang Madu tersebut saat ini Induk Beruang Madu masih sangat protektif terhadap bayinya, oleh karena itu info mengenai jenis kelamin, berat badan dan tinggi badan bayi beruang belum bisa diinformasikan. “Masih protektif bener, pawang belum bisa masuk kandang. Tapi kondisi anak sehat. ASI full bagus.” ujar drh. Gilang. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali telah bekerjasama dengan PT Kasianan (Bali Elephant Camp) dalam upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar. Lembaga Konservasi ini berupa Taman Satwa yang berlokasi di Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Sumber Info : Balai KSDA Bali
Baca Berita

PELEPASLIARAN ORANGUTAN DI TAMAN NASIONAL BUKIT BAKA BUKIT RAYA

BKSDA Kalimantan Tengah bersama BOSF Nyaru Menteng kembali melakukan pelepasliaran 12 orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya pada Februari 2017. Ini merupakan pelepasliaran yang keempat setelah 29 individu telah dilepasliarkan sebelumnya sehingga total orangutan yang sudah dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya berjumlah 41 individu. Dari 12 orangutan yang dilepasliarkan, 4 orangutan jantan dan 8 orangutan betina dimana 1 orangutan merupakan repatriasi dari Thailand termasuk dalam kelompok pelepasliaran kali ini. Perjalanan menuju titik pelepasliaran menempuh waktu 10 jam dengan perjalanan darat selama 6 jam dari Palangkaraya menuju Desa Tumbang Tundu kemudian dilanjutkan dengan perjalanan air selama 4 jam. Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah, Ir. Adib Gunawan, berkesempatan membuka kandang orangutan dengan nama Bagio. Bagio adalah orangutan jantan dan berumur 9 th merupakan hasil serahan warga dari kota Palangka Raya kepada BKSDA Kalimantan Tengah pada November 2013. Memiliki ciri fisik rambut pendek berwarna coklat kehitaman, wajah bulat dengan mata bulat serta tubuh gempal mungil. Ia memiliki kewaspadaan yang tinggi dan sangat lincah. Ia tidak tertarik berinteraksi dengan manusia dan cenderung menjauh. Bagio sejatinya masih berperilaku liar saat diserahkan oleh warga namun karena usianya saat itu masih tergolong muda tanpa induk sehingga harus direhabilitasi hingga usianya cukup untuk bisa dilepasliarkan kembali. Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dengan luas rencana site prioritas pelepasliaran 27.472 Ha diperkirakan dapat menampung 318 orangutan pada areal Sungai Bemban dan Sungai Mahalat. Daerah ini memiliki seluruh faktor yang dibutuhkan untuk menjadi lokasi pelepasliaran orangutan yang sesuai. Berukuran luas, memiliki batas alam, habitat yang sesuai, ketersediaan pakan yang cukup, baik untuk pemantauan dan dapat mendukung populasi orangutan liar.
Baca Berita

Mengubah Sampah Menjadi Berkah TN Gunung Gede Pangrango

Cianjur, 21 Februari 2017. Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang digelar Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) pada tanggal 21 Februari 2017 dipusatkan di desa binaan, Desa Nyalindung Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur (Resort Sarongge, Seksi PTN II Gedeh, Bidang PTN Wilayah I Cianjur). Tampak hadir pada acara tersebut Kepala Balai Besar TNGGP beserta jajarannya, Camat Cugenang mewakili Pemerintahan Kabupaten Cianjur, aparatur desa, pengurus karang taruna, dan ratusan pelajar SD Nyalindung 3. Pada kesempatan ini berbagai penampilan yang menarik kreativitas para pelajar diikuti dengan penyerahan penghargaan kepada Kepala Desa Nyalindung, Kelompok Bank Sampah Assalam, Pondok Pesantren Riadul Hikmah, SD Nyalindung 3, dan Karang Taruna atas keberhasilannya membentuk Bank Sampah Assalam (Anak Santri Peduli Alam) serta dedikasi dan peranannya dalam memperdayakan sampah menjadi berkah dan memiliki nilai manfaat. Cikal bakal Bank Sampah Assalam diawali dengan berdirinya Bank Sampah Bersih Mandiri yang dikelola oleh Pondok Pesantren Riyadul Hikmah sejak tahun 2014 dengan sistem tabungan. Setiap anggota/ nasabah diberikan tabungan dengan cara mengumpulkan sampah, setiap seminggu sekali anggota/ nasabah menyerahkan sampah. Saat ini sudah ada sekitar 53 nasabah sampah. Pengelolaan sampah seperti ini perlu disosialisasikan dan dikembangkan untuk seluruh komponen masyarakat, sehingga penanganan sampah tidak sekedar slogan “jangan buang sampah sembarangan”, tapi dilanjutkan dengan aplikasinya. Bank Sampah Assalam ini merupakan contoh yang baik untuk masyarakat di desa-desa yang lainnya dalam pegelolaan lingkungan dan pendidikan lingkungan. Usai melakukan launching Kelompok Bank Sampah Assalam, Kepala Balai Besar TNGGP berkesempatan melihat dari dekat karya dan inovasi anak bangsa dari Desa Nyalindung. Lingkungan bebas sampah dan menjadi berkah. Kepala Balai Besar TNGGP Adison, S.E. mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Nyalindung dan seluruh masyarakat Desa Nyalindung yang telah menjadikan desanya sebagai basis bank sampah. Beliau menuturkan harapannya, “Dari hal kecil ini kita bisa memulai kepedulian terhadap lingkungan. Sampah dapat menjadi sumber penyumbatan air sehingga dapat terjadi banjir. Harapannya tidak hanya di Desa Nyalindung ada bank sampah tetapi di desa-desa penyangga yang merupakan desa binaan TNGGP pun ke depan didorong ke arah pengelolaan lingkungan seperti ini”. Sumber Info : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Baca Berita

Temuan Kayu Gelam Balai KSDA Sumsel

Palembang – Senin, 20 Februari 2016. Balai KSDA Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan rutin pengamanan hutan di Suaka Margasatwa Padang Sugihan Kabupaten Banyu Asin sejak tanggal 17 – 19 Februari 2017. Dari kegiatan tersebut ditemukan tumpukan kayu gelam atau kayu putih (Melaleuca leucadendra syn. M. leucadendron) dengan ukuran 10 cm di 3 (tiga) lokasi yang terletak di pinggir sungai yang merupakan batas kawasan antara Suaka Margasatwa dengan lahan warga. Tumpukan kayu yang ditemukan berjumlah 2.614 batang (tkp 1), 3.150 batang (tkp 2) dan 63 batang (tkp 3). Semua kayu gelam tersebut telah dimusnahkan dengan cara di potong-potong menggunakan alat chain saw sehingga tidak bisa dipergunakan lagi oleh pelaku. Kemudian jalur sungai yang dibuat pelaku untuk mengeluarkan kayu gelam dari kawasan Suaka Margasatwa ditutup dengan potongan gelam oleh Tim Balai KSDA Sumatera Selatan. Temuan lainnya adalah berupa 4 (empat) unit sampan/ perahu yang diduga akan di gunakan pelaku untuk memobilisasi kayu dari dalam kawasan. Keempat unit perahu tersebut saat ini sudah diamankan di Kantor Resot terdekat. Sumber Info : Balai KSDA Sumatera Selatan
Baca Berita

Menikmati Nuansa Cinta Di Telaga Patengan

TWA Telaga Patengan yang ditunjuk berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 660/Kpts/Um/8/1981 tanggal 11 Agustus 1981 seluas 65 ha ini, secara administratif terletak di Desa Patengan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Sedangkan secara geografis terletak antara 7o10’ - 7o15’ LS dan 107o21’2” BT. Letaknya yang berada pada ketinggian 1.600 meter dpl membuat obyek wisata ini sangat sejuk dengan temperatur rata-rata pada siang hari sebesar 23oC dan malam hari sebesar 17oC. Telaga Patengan atau orang sering juga menyebutnya sebagai situ patengan merupakan sebuah danau alami yang berada di kaki Gunung Patuha. Nama patengan sendiri sering dikaitkan dengan sebuah legenda yang menceritakan tentang romantisme sepasang kekasih yang bernama Ki Santang dan Dewi Rengganis. Konon, keduanya memiliki ikatan kasih sayang yang sangat kuat, namun mereka terpisah oleh jarak dan waktu. Karena perasaan cinta yang begitu mendalam di antara keduanya, mereka saling mencari satu sama lain (pateang-teangan), dan pada akhirnya mereka bertemu di sebuah batu besar yang kini dinamakan batu cinta. Setelah pertemuan tersebut, Dewi Rengganis meminta kepada Ki Santang untuk membuat sebuah danau dengan sebuah pulau kecil di tengahnya. Ki Santang mengabulkan permintaan tersebut sebagai bukti rasa cinta yang begitu tulus kepada Dewi Rengganis. Pulau kecil tersebut bernama Pulau Sasaka atau dalam bahasa Indonesia berarti Pulau Asmara. Jadi, nama patengan diambil dari legenda tersebut, yaitu dari kata pateang-teangan yang berarti saling mencari. Legenda tersebut begitu populer sehingga menimbulkan mitos bahwa jika sepasang kekasih berkunjung ke batu cinta, hubungan meraka akan kekal selamanya. Terlepas dari itu semua, obyek wisata ini memang menawarkan eksotisme yang begitu menggoda. Keindahan danau dibalut dengan hawa pegunungan yang sejuk serta kabut yang seringkali muncul, selain memanjakan mata juga memberikan kesan magis kepada para wisatawan. Para wisatawan juga dapat merasakan sensasi berada di tengah danau serta mengelilingi danau menggunakan perahu yang disewakan masyarakat dengan hanya membayar sebesar Rp25.000,-/orang atau sepeda air Rp15.000,-. Aktivitas lain yang dapat dilakukan antara lain tracking menyusuri jalan setapak yang ada sambil menikmati pemandangan yang indah. Bagi pehobi fotografi, mereka dapat menyalurkan hobinya tersebut dengan men-jepret-kan kamera pada beberapa titik dengan view yang menarik. Tidak hanya pemandangannya saja yang menawan, kawasan ini juga menyimpan potensi flora yang beraneka ragam. Dengan tipe vegetasi yang digolongkan ke dalam hutan hujan tropis pegunungan, kawasan ini ditumbuhi berbagai tumbuhan khas pegunungan seperti saninten (Castanopsis argantea) dan puspa (Schima walichii) dapat dijumpai di tempat ini. Selain itu, dapat ditemukan pula flora lain seperti jamuju (Podocarpus imbricatus), huru (Litsea angulata), kihiur (Castanopsis javanica). Dari golongan liana dan epifit di antaranya rotan (Callamus sp), kasungka (Gnetum neglatum), dan anggrek bulan (Phalaenopsis ambilis). Satwa langka khas Jawa Barat, yaitu surili (Presbytis comata) masih dapat dijumpai di kawasan ini. Satwa lain yang dapat ditemukan di antaranya kucing hutan (Felis bengalensis), trenggiling (Manis javanica), bajing (Callosciurus notatus), ayam hutan (Gallus gallus varius), burung tulung tumpuk (Megalaema carvina), dan beberapa jenis ikan yang hidup di danau. Bagi wisatawan yang hendak menghabiskan malam di sekitar Telaga Patengan tersedia beberapa pilihan tempat untuk menginap seperti di pesanggrahan atau wisma perkebunan dengan harga yang sangat terjangkau. Tapi bagi mereka yang berdompet cukup tebal bisa mencoba menginap di Glamping (Glamorous Camping, konsep menginap di dalam tenda yang sedang ngetrend saat ini) yang berada di areal perkebunan tepat di sisi danau. Pengunjung juga dijamin tidak akan kesulitan memperoleh buah tangan ataupun cinderamata karena terdapat banyak warung dan kios yang menawarkan berbagai produk lokal berupa makanan maupun barang. Di samping itu, fasilitas umum yang tersedia cukup memadai seperti pusat informasi, lapangan parkir, toilet dan shelter. Letaknya yang hanya berjarak sekitar ±47 km dari pusat Kota Bandung menjadikan obyek wisata ini sangat diminati wisatawan, terutama wisatawan nusantara yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat seperti Bandung, Sukabumi, Bogor, dan sebagainya. Wisatawan dari luar Jawa Barat pun seperti dari Jakarta dan Tangerang serta derah lainnya juga sering berkunjung ke tempat ini. Wisatawan mancanegara juga banyak tertarik untuk berkunjung, walaupun tidak sebanyak wisatawan nusantara. TWA Telaga Patengan juga berada pada jalur wisata di sepanjang Ciwidey sehingga posisinya sangat berdekatan dengan lokasi wisata lain seperti TWA Cimanggu, Wana Wisata Kawah Putih, Agrowisata Perkebunan, Bumi Perkemahan Ranca Upas, dan Pemandian Air Panas Ciwalini. Oleh karena itu, One Day Tour in Ciwidey menjadi program yang ditawarkan oleh beberapa travel agent untuk menarik para wisatawan berkunjung ke obyek wisata di Ciwidey, termasuk ke Telaga Patengan. Akhirnya, selamat menikmati nuansa penuh romantisme di Batu Cinta dan Pulau Asmara, Telaga Patengan!! Sumber: Humas BBKSDA Jabar
Baca Berita

Pembelajaran Alam dari Taman Nasional Bukit Tigapuluh

Rengat – 19 Februari 2017. Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh telah menerima kunjungan dalam rangka pembelajaran di alam oleh siswa dan guru SMP SEKOLAH ALAM CIKEAS Bogor pada tanggal 13 - 18 Februari 2017. Peserta merupakan siswa kelas VII dan VIII dengan jumlah peserta 60 orang. Kegiatan pembelajaran alam ini mempunyai tema “Kami Peduli Konservasi Alam Indonesia” dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dini dan rasa peduli siswa tentang konservasi melalui pengenalan ekosistem hutan, pengenalan flora dan fauna, serta pengenalan adat istiadat dan kebudayaan masyarakat asli (Talang Mamak dan Melayu Tua) di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Setelah mendapatkan sambutan dan arahan serta pengenalan singkat mengenai kawasan TN Bukit Tigapuluh dari Kepala Balai dan materi konservasi spesies prioritas dan habitatnya oleh Pejabat Fungsional PEH dan Polhut, para siswa SMP Sekolah Alam Cikeas diajak mengunjungi Camp Granit yang merupakan tempat pendidikan dan penelitian. Di Camp Granit yang juga merupakan tempat pembinaan habitat Harimau Sumatera para peserta melakukan kegiatan berupa penelusuran hutan hujan tropis, pengenalan ekosistem hutan, pengamatan kehidupan liar (burung, herpetofauna, ikan dan tumbuhan). Kegiatan di Camp Granit dilaksanakan selama 3(tiga) hari. Kegiatan selanjutnya para peserta melakukan kegiatan camping di Camping Ground Desa Rantau Langsat dan menginap selama 1 (satu) hari. Camping Ground tersebut dikelola oleh kelompok Rantau Salo yang merupakan kelompok binaan TN Bukit Tigapuluh dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kab. Indragiri Hulu. Kegiatan pada Camping Ground berupa outbond dan pengenalan kehidupan suku Talang Mamak dan Melayu Tua seperti musik gambus, gasing dan lempar tombak. Melalui kegiatan tersebut diharapkan memberikan manfaat positif terhadap pelajar, lingkungan dan perekonomian terutama untuk kelompok masyarakan binaan. Selain itu kegiatan tersebut menjadi media kampanye penyadaran dan pendidikan lingkungan kepada masyarakat luas. Sumber Info : Balai TN Bukit Tigapuluh
Baca Berita

Pelepasliaran Merak Hijau dan Sanca Bodo di Taman Nasional Baluran

Bekol – 19 Februari 2017. Balai TN Baluran bersama Balai KSDA Yogyakarta melaksanakan kegiatan pelepasliaran satwa Merak Hijau (pavo muticus) dan Sanca Bodo (phyton morulus). Satwa tersebut didapat Balai KSDA Yogyakarta bekerjasama dengan Mabes Polri yang kemudian akan dilepasliarkan di wilayah Taman Nasional Baluran tepatnya di SPTN Wilayah I Bekol. Acara pelepasliaran ini dilaksanakan pukul 10.30 WIB dan turut di hadiri oleh Kepala Balai Besar Jawa Timur, Kepala Balai TN Alas Purwo serta perwakilan pihak LSM COP (Centre for Orangutan Protection) dan Mitra Wacana WRC (Women Resource Centre) Yogyakarta. Sumber Info : Balai TN Baluran
Baca Berita

Press Release: Pelepasliaran Bekantan

Banjarmasin, Sabtu 18 Februari 2017. Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan, Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia berkesempatan melakukan kegiatan pelepasliaran satwa liar dilindungi undang – undang yaitu Bekantan yang menjadi MASKOT Provinsi Kalimantan Selatan di kawasan Taman Wisata Alam Pulau Bakut, Seksi Konservasi Wilayah II Banjarbaru Balai KSDA Kalimantan. Jumlah Bekantan yang dilepasliarkan sebanyak 4 ekor dengan jenis kelamin 2 ekor jantan dan 2 ekor betina dengan usia 5 – 7 tahun. Bekantan tersebut merupakan hasil dari penyelamatan saat terjadi konflik antara satwa dengan manusia dan telah melalui rehabilitasi/pemulihan baik kesehatan fisik maupun psikis selama 1 – 1,5 Tahun bekerja sama dengan Biodiversitas Indonesia / Sahabat Bekantan Indoneisa di Banjarmasin. Selain oleh Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan secara bersamaan pelaksanaan pelepasliaran dilakukan juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Walikota Banjarmasin dan Sekretaris Kabupaten Barito Kuala. Bekantan yang dilepasliarkan oleh Ibu Menteri diberi nama LOLA AMALIA yang memiliki arti LOLA lokasi pelepasliaran berada diwilayah Kabupaten BATOLA sedangkan AMALIA diambil dari nama Ketua Sahabat Bekantan Indonesia yaitu Amelia Rezeki yang selama ini merawat dan mengasuk Bekantan tersebut. Adapun nama lainnya untuk Bekantan yang diepasliarkan secara berurutan Lucky Boy, Titik dan Mantuil. Melalui kegiatan pelepasliaran Bekantan ini, Balai KSDA Kalimantan Selatan mengajak dan menghimbau kepada masyarakat terutama para petani yang ladang pertaniannya berbatasan dengan habitat Bekantan, agar turut menjaga kelestarian satwa Bekantan dan tidak melakukan tindakan perburuan. Sudah saatnya kepada para pihak terkait baik Pemerintah, LSM, Perguruan Tinggi maupun masyarakat untuk secara bersama – sama mencari upaya solusi dalam penanganan konflik satwa dan manusia sehingga konflik saat ini tidak berkepanjangan dan diperoleh hasil yang baik dan tidak merugikan manusia maupun satwa. Sumber : BKSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Penyu Hijau Tertangkap Jaring Nelayan di Tatapaan

18 Februari 2016. Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) dan Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Bunaken yang dibantu oleh kelompok mitra Cahaya Tatapaan telah melepaskan 3 (tiga) ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) yang terjebak dalam alat tangkap nelayan. Konservasi sumber daya alam memerlukan kombinasi berbagai strategi, termasuk perlindungan spesies teracam punah. Dimana penyu merupakan bagian dari pengembangan satwa terancam punah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem khususnya Balai Taman Nasional Bunaken. Penyu hijau merupakan penyu yang sering ditemui di kawasan Taman Nasional Bunaken, dibandingkan dengan penyu-penyu yang lainnya penyu hijau adalah hewan pemakan tumbuhan yang sesekali memangsa beberapa hewan kecil. Siklus bertelur penyu ini cukup beragam, yaitu bervariasi dari 2 sampai 8 tahun sekali. Sementara penyu jantan menghabiskan seluruh hidupnya di laut, betina sesekali mampir ke daratan untuk bertelur. Penyu betina menyukai pantai berpasir yang sepi dari manusia dan sumber bising serta cahaya sebagai tempat bertelur yang berjumlah ratusan. Lubang tempat si penyu bertelur pun digali dengan sepasang tungkai belakangnya. Pada saat mendarat untuk bertelur, gangguan berupa cahaya ataupun suara dapat membuat penyu mengurungkan niatnya dan kembali ke laut. Sumber Info : Balai Taman Nasional Bunaken
Baca Berita

Penemuan Dua Penyu di Desa Tak Bertuan

17 Februari 2017. Tim SPTN Wilayah I Balai TN Wakatobi telah melaksanakan kegiatan patroli pengamanan pada tanggal 15 Februari 2017 dengan hasil temuan berupa 2 (dua) ekor penyu yaitu 1 (satu) ekor penyu hijau (chelonia mydas) dan 1 (satu) ekor penyu sisik (eretmochelys imbricata). Kedua penyu tersebut ditemukan Tim SPTN Wilayah I Balai TN Wakatobi di sebuah kolam ukuran 3 x 3 m di desa Mola Selatan yang tidak bertuan. Setelah proses evakuasi, kedua penyu tersebut telah dilepas kembali ke laut di perairan Pulau Oroho (kampunaone) pada tanggal 16 Februari 2017. Sumber Info : Balai TN Wakatobi
Baca Berita

Evakuasi Dan PenyelamatanTSL Balai Besar KSDA Jawa Barat

Pada hari Jum’at tanggal 17 Februari 2017, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Balai Besar KSDA Jawa Barat kembali menerima penyerahan satwa dilindungi. Kali ini, sebanyak 16 ekor satwa dilindungi diserahkan secara sukarela oleh masyarakat atas nama Wendy Kurniawan (CEO Kampung Gajah Wonderland) yang beralamat di Jl. Sersan Bajuri KM 3,8, Kec. Parongpong, Kab. Bandung Barat. Satwa yang diserahkan tersebut terdiri atas 8 spesies berbeda, sebanyak 4 spesies berasal dari kelompok mamalia dan 4 spesies lainnya berasal dari kelompok aves (periksa tabel). Seluruh satwa tersebut merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. No. Jenis Satwa Nama Latin Jumlah (Ekor) 1 Owa jawa Hylobates moloch 3 ekor 2 Siamang Symphalangus syndactylus 2 ekor 3 Binturung Arctictis binturong 2 ekor 4 Tarsius Tarsius spp. 4 ekor 5 Julang Mas Rhyticeros undulatus 1 ekor 6 Kakatua Jambul Kuning Cacatua sulphurea 2 ekor 7 Merak Pavo muticus 1 ekor 8 Elang brontok Nisaetus cirrhatus 1 ekor JUMLAH 16 ekor Sebelumnya, Balai Besar KSDA Jawa Barat mendapatkan informasi bahwa terdapat pengelola obyek wisata Kampung Gajah Wonderland yang memelihara 3 (tiga) ekor owa jawa. Segera setelah itu, Tim Gugus Tugas diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Ternyata, informasi tersebut benar adanya. Bahkan, berdasarkan hasil pengecekan satwa dilindungi yang dipelihara bukan hanya owa jawa, melainkan juga terdapat 7 (tujuh) spesies satwa dilindungi lainnya. Namun demikian, pemilik satwa tersebut bertindak sangat kooperatif dan menyerahkan secara sukarela seluruh satwa dilindungi yang dipeliharanya setelah diberi penjelasan oleh Tim Gugus Tugas tentang konsekuensi hukum dari memelihara satwa dilindungi tanpa izin. Apabila manajemen Kampung Gajah Wonderland masih berminat memelihara satwa oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat akan didorong untuk mendirikan Lembaga Konservasi dengan persyaratan dan kewajiban sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan hasil pengamatan secara empiris, seluruh satwa yang diserahkan dalam keadaan sehat dan tidak memerlukan tindakan medis apapun. Rencananya satwa hasil penyerahan tersebut akan dititiprawatkan di Taman Safari Indonesia, The Aspinall Foundation, dan Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) untuk secara bertahap dan selektif dilakukan rehabilitasi dan dilepasliarkan di habitatnya. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Sustyo Iriyono, menyatakan bahwa penyerahan satwa dilindungi secara sukarela ini merupakan salah satu bukti bahwa upaya penyuluhan dan penyadartahuan tentang pelestarian satwa dilindungi undang-undang ini telah tumbuh di masyarakat. Namun demikian, harus diakui bahwa masih banyak masyarakat yang belum tersentuh dan masih memelihara satwa dilindungi. Oleh karena itu, lanjut Sustyo Iriyono, upaya-upaya penyadartahuan akan terus ditingkatkan melalui kampanye penyelamatan satwa liar dengan menggandeng rekan-rekan wartawan dan mitra konservasi lainnya. Di samping itu, Tim Gugus Tugas akan semakin diperkuat dalam rangka menyelamatkan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang-undang. Sumber Info : Humas BBKSDA Jawa Barat
Baca Berita

Press Release: Pembunuhan Orangutan di Kapuas, Kalimantan Tengah

Palangka Raya - 14 Februari 2017, BKSDA Kalimantan Tengah mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pembunuhan Orangutan (Pongo pygmaeus) di PT. Susantri Permai di Desa Tumbang Puroh Kec. Sei Hanyo Kab. Kapuas, Kalimantan Tengah. BKSDA Kalimantan Tengah segera melakukan koordinasi dan membentuk tim gabungan terdiri dari BKSDA Kalteng, Seksi Wilayah I Balai Gakkum, Korwas Polda Kalteng dan BOSF Nyaru Menteng. Tim gabungan segera melakukan koordinasi dengan Bagian Tipiter Polda Kalteng untuk proses penanganan. Didapatkan info dari Bagian Tipiter Polda Kalteng bahwa tersangka sudah diamankan Polsek Sei Hanyo yang merupakan wilayah Polres Kapuas. Tersangka yang berjumlah 10 orang memiliki peran masing-masing yakni menembak, mengolah, memakan, hingga mendokumentasikan orangutan tersebut. Proses penyidikan akan dilakukan oleh Polres Kapuas dan mungkin akan dipindahkan di Polda Kalteng. Tim tetap menuju lapangan sesuai yang dijadwalkan untuk berkoordinasi dan cek status kawasan TKP sekaligus mencari adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Sumber: BKSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

BBKSDA Riau Temukan 5 Pondok dan Kayu Illegal Logging

Riau – Sejak Senin 13 sampai 17 Februari 2017 tim patroli bidang 2 BBKSDA RIAU telah turun melakukan pengamanan kawasan Cagar Biosfir Giam Siak Kecil di daerah Tasik Serai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Dalam kegiatan tersebut Tim BBKSDA Riau menemukan 5 pondok ilegal logging dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Pelaku pembalakan tidak ditemukan di lapangan/melarikan diri karena adanya informasi kedatangan petugas . Untuk mencapai lokasi camp ilegal logging petugas menempuh perjalanan selama 3 jam jalan kaki pada keadaan rawa gambut. Dengan melihat keadaan di lapangan Upaya yang akan segera dilakukan adalah melakukan operasi besar dengan melibatkan unsur POLRI, TNI, Balai GAKKUM, BBKSDA RIAU dan pemda, penutupan semua kanal buatan yang menghubungkan cagar biosfir serta memperbanyak rambu rambu peringatan/kawasan. Sumber: BBKSDA Riau
Baca Berita

Penanganan Konflik Satwa Liar Rusa Dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengendalian Tumbuhan Invasif Di Blok Cikamal Resor Pangandaran

Satwa liar Rusa timor (Cervus timorensis) merupakan salah satu potensi fauna asli penghuni Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Pangandaran. Populasinya berdasarkan sensus 2016 berjumlah 126 ekor yang habitatnya terkonsentrasi di blok Cikamal. Pertumbuhan dan penyebaran tumbuhan invasif yang bukan asli kawasan tersebut sejak beberapa tahun yang lalu telah menyebabkan luasan padang rumput dan tumbuhan pakan lainya semakin berkurang. Rusa pun memilih keluar dari kawasan untuk memenuhi kecukupan pakan dan menyebar ke kawasan TWA Pangandaran, bahkan sampai ke pemukiman penduduk yang tidak jarang menimbulkan konflik. Kondisi tersebut berlanjut dan mulai menunjukkan perubahan perilaku dalam mencari makan seiring dengan tingginya interaksi dengan masyarakat. Rusa memakan sisa makanan pengunjung, termasuk memakan plastik bekas bungkus makanan adalah pemandangan yang mudah ditemui di areal-areal publik, bahkan merusak tanaman masyarakat, dan mengganggu lalu lintas berkendaraan. Resiko penularan penyakit antar individu menjadi meningkat dan mengancam kelestarian jenis satwa dilindungi tersebut di habitat alaminya. Berbagai upaya telah dilakukan seperti melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak memburu dan menangkap satwa tersebut, melakukan penggiringan ke dalam kawasan dan melakukan pemagaran pada lokasi keluar masuknya rusa (pantai barat dan pantai timur), namun hal tersebut dirasakan masih belum berjalan secara optimal. Melalui kajian dan diskusi yang cukup intens dengan para pemangku kepentingan serta arahan langsung Kepala Balai Besar KSDA JABAR tentang penanganan Konflik Satwa Liar Rusa pada paparan permasalahan Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Tim Gugus Tugas penanganan konflik satwa liar yang terdiri dari petugas Resor Pangandaran dan petugas Seksi SKW VI melakukan serangkaian kegiatan pemusnahan tumbuhan invasif pada padang rumput Cikamal Resor Pangandaran dengan tahapan sebagai berikut : Meskipun eradikasi baru dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari hasilnya sudah terlihat nyata beberapa Satwa liar Rusa yang tadinya tidak muncul sekarang sudah kembali beraktifitas seperti makan tumbuhan dan rumput atau jenis aktifitas alamiah lainnya. Sumber: BBKSDA Jawa Barat
Baca Berita

Kembali, Penjualan Satwa Liar Berhasil Diamankan

Palembang – Selasa, 14 Februari 2016. Tim Satuan Tugas Polisi Kehutanan Balai KSDA Sumatera Selatan bersama Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap tangan pelaku penjualan satwa dilindungi Undang - Undang secara online pada hari Selasa tanggal 14 februari 2017 sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku bernama Agus Apriyanto bin M. Yunus tertangkap dengan barang bukti berupa 2 (dua) ekor kakak tua besar jambul kuning (cacatua galerita) dan 4 (empat) ekor nuri kepala hitam (larius cornicellus). Barang bukti tersebut diperoleh pelaku dari Saudara Satrio Parot di Propinsi Banten yang akan dikirim via darat memakai Bis. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan Balai KSDA Sumatera Selatan kepada Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sumber Info : Balai KSDA Sumatera Selatan
Baca Berita

Balai KSDA Jambi Melepasliarkan 415 ekor Burung

Jambi – 13 Februari 2017. Balai KSDA Jambi bersama Polda Jambi berhasil melakukan pelepasliaran burung secara simbolis di halaman kantor Polda Jambi. Selanjutnya sebanyak 415 ekor dari 13 jenis burung yaitu Jalak, Serindit, Perling, Kopi - Kopi, Kolibri, Gelatik, Cucak Hijau, Cucak Ranting, Pelatuk Besi, Betet, Poksai dan Cucak Biru dilepasliarkan di hutan pinus km11 dan di hutan kota Kenali Jambi. Burung – burung tersebut didapat Balai KSDA Jambi bersama Polda Jambi setelah menyetop bis Laju Prima tujuan Jakarta dengan pelaku sebanyak 2 (dua) orang yang akan dibawa ke Lampung tanpa SATS-DN hanya dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari Dinas Peternakan Jambi. Sumber Info : Balai KSDA Jambi

Menampilkan 10.961–10.976 dari 11.136 publikasi