Rabu, 18 Feb 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

TN MaTaLaWa Sebagai Salah Satu Pusat Studi Kawasan Monsoon dan Destinasi Ekoturisme Sumba

Waingapu, 28 Februari 2017. Kepala Badan Litbang dan Inovasi berserta Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan kunjungan kerja selama 3 (tiga) hari sampai dengan tanggal 28 Februari 2017. Kunjungan dititikberatkan pada kunjungan lapangan di KHDTK Hambala dan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (MaTaLaWa) dengan maksud untuk membangun inisiasi penelitian terpadu dalam rangka pengembangan perhutanan sosial dan perlindungan serta konservasi alam termasuk wisata alam. Pada saat kunjungan ke KHDTK, Kabadan Litbang dan Inovasi KemenLHK, Dr. Henry Bastaman, M.ES menjelaskan bahwa perlunya rencana pengelolaan penelitian dengan desain pengembangan yang mengakomodir karakteristik lokal. Kunjungan ke TN MaTaLaWa dilakukan dalam rangka pengembangan wisata alam, peningkatan ekonomi masyarakat lokal dan mencoba aktivitas Birdwatching di Langgaliru, Blok hutan Padiratana. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim, Dr. Bambang Supriyanto, M.Sc dalam diskusi kecil mengatakan bahwa ada 4 (empat) hal penting yang bisa dijadikan pijakan bagi pengembangan Balai TN MaTaLaWa; 1) Desa-desa sekitar kawasan TN MaTaLaWa memiliki karakteristik yang berbeda dengan desa di provinsi lain seperti Jawa dan Sumatera, oleh karena itu dengan mengeksplorasi lebih jauh tipologi desa sekitar kawasan TN MaTaLaWa maka akan diperoleh hal menarik yang bisa dikembangkan untuk pengembangan perhutanan sosial dan konservasi termasuk wisata alam; 2) Keterkaitan antara iklim mikro dan hutan Monsoon di kawasan TN MaTaLaWa berpotensi sebagai objek penelitian yang menarik; 3) Keberadaan savana pada lansekap hutan TN MaTaLaWa memiliki karakteristik tersendiri dalam membentuk ekosistem hutan Monsoon, sehingga perlu dikaji lebih jauh apakah keberadaannya memang sudah sedari dulu atau memang karena adanya campur tangan manusia/anthropogenik; 4) Semestinya TN MaTaLaWa dapat dijadikan sebagai salah satu sumber “Referensi Wallacea”. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai TN MaTaLaWa, Maman Surahman, S.Hut.,M.Si menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sekitar kawasan harus berpedoman pada prinsip “alih profesi, alih komoditi dan alih lokasi”. Dengan menggunakan prinsip tersebut maka dapat dipilah-pilah berbagai bentuk kebijakan dari Balai TN MaTaLaWa dalam hal pengembangan bentuk-bentuk Model Desa Konservasi yang bertujuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat lokal. Pertemuan terakhir dengan rombongan Kabadan Litbang dan Inovasi KemenLHK adalah melalui kegiatan pembinaan pegawai. Pada kesempatan ini pegawai TN MaTaLaWa banyak mendapatkan ilmu dan pengalaman mengenai jenjang dan pola karir di KemenLHK. Selain itu dibahas pula mengenai salah satu program utama KemenLHK dalam memberikan akses seluas 12,7 juta Hektar lahan hutan kepada rakyat serta sejauh mana peran hutan konservasi dalam menyokong kebijakan tersebut. Terakhir Kabadan Litbang dan Inovasi berpesan bahwa menurut pengamatan beliau kedepannya KemenLHK akan banyak dipimpin oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetisi pengalaman dilapangan, sehingga di dalam mengambil berbagai keputusan dan kebijakan, pejabat tersebut mengetahui betul keadaaan dan hal-hal terkait teknis dilapangan. Sumber Info : Balai TN Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti
Baca Berita

Rehabilitasi Mangrove Dan Family Gathering Balai Taman Nasional Kutai Dan PT. PLN (PERSERO) UPP KALBAGTIM

Dalam rangka menjalin silaturahmi antara keluarga besar Balai Taman Nasional Kutai dan PT. PLN (persero) UPP Kalbagtim sebagai salah satu mitra kerjasama Balai Taman Nasional Kutai, Pada hari sabtu sampai dengan minggu tanggal 25-26 Februari 2017 telah dilaksanakan kegiatan “Rehabilitasi Mangrove Dan Family Gathering” bertempat di Resort Sangkima, tepatnya di Objek Wisata Alam Sangkima Jungle Park dan blok Hutan Tanjung Prancis SPTN Wilayah I Sangatta Taman Nasinal Kutai. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Rencana Pelaksanaan Program Dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan kerjasama nomor. 2075/BTNK-1/2014 dan nomor. 005/PJ/131/UIPX/2014 serta adendum perjanjian nomor 01 tanggal 28 Juli 2016 tentang Optimalisasi Pengelolaan Taman Nasional Kutai Terkait Pembangunan Infrastruktur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Bontang-Sangatta. Kegiatan Rehabilitasi Mangrove dan Family Gathering ini diikuti oleh keluarga besar Balai taman Nasional Kutai, Keluarga PT. PLN (Persero) UPP Kalbagtim Balikpapan, Keluarga PT. PLN (Persero) UPP Kalbagtim 3 Samarinda, Keluarga PT. PLN Kota Bontang dan beberapa tamu undangan yang ikut berpartisipasi yaitu PT. Pertamina, RSUD Taman Husada Kota Bontang, Kepala Desa Sangkima, Kepala Dusun Airport Sangkima. Kegiatan ini diawali dengan serah terima gedung Pusat Informasi yang merupakan salah satu kontribusi dari PT. PLN (Persero) UPP Kalbagtim sebagai mitra kerjasama kepada Balai Taman Nasional Kutai dalam mendukung pengelolaan Taman Nasional di kantor Balai Taman Nasional Kutai. Gedung Pusat Informasi yang dibangun melalui anggaran kerjasama Balai Taman Nasional Kutai dan PT. PLN secara langsung diserahkan oleh Bapak Aan Rhidoana Fitriaji sebagai Manager UPP Kitring Kalbagtim 3 kepada Balai Taman Nasional Kutai dalam hal ini diterima oleh Bapak Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc selaku Kepala Balai Taman Nasional Kutai. Setelah acara serah terima selesai, seluruh peserta dan panitia menuju Wisata Alam Sangkima Jungle Park untuk melanjutkan kegiatan yang telah disusun oleh panitia pelaksana. Salah satu kegiatan yang dilakukan setelah sampai di Sangkima adalah outbond dengan berjalan menyusuri boardwalk dan jalur trek di Sangkima Jungle Park yang salah satu iconnya adalah pohon ulin raksasa (Eusideroxylon zwageri) yang diperkirakan telah berumur ribuan tahun. Setelah Outbond, peserta dengan antusias mengikuti acara pemberian motivasi. Pemberian motivasi disampaikan oleh motivator Ibu Laela Siddiqah. Dengan pemberian motivasi tersebut, diharapkan peserta dapat meningkatkan etos kerja dan menjadi pribadi yang lebih baik dengan menerapkan 4 (empat) unsur etos kerja yaitu kejujuran, tanggung jawab, kepedulian dan saling menghormati (respek). Sebagai bentuk kepedulian peserta terhadap lingkungan, pada hari minggu dilaksanakan kegiatan penanaman mangrove sebanyak 1000 batang bibit jenis Rhizopora dan Bruguera yang ditanam di Tanjung Prancis Taman Nasional Kutai. Untuk menuju lokasi penanaman, peserta melakukan perjalanan darat dari kantor Daops Sangkima Kutai menuju ke Dusun Airport Sangkima kemudian dilanjutkan dengan berlayar menggunakan perahu ke Tanjung Prancis. Lokasi ini dipilih untuk tempat rehabilitasi mangrove karena merupakan tempat habitat bekantan (Nasalis larvatus). Di lokasi ini, setiap pagi sekira pukul 05.00 – 07.00 dan sore hari 17.00 – 18.00 bekantan dapat dijumpai secara langsung. Bukan hanya peserta dewasa yang melaksanakan penanaman, anak kecil pun yang ikut dalam kegiatan ini sangat antusias untuk melaksanakan penanaman. Semoga dengan kegiatan ini keakraban dan kekompakan antara keluarga PT. PLN (persero) UPP Kalbagtim dan keluarga besar Balai Taman Nasional Kutai semakin erat dan pengelolaan Taman Nasional Kutai dapat lestari.#BTNK Sumber: BTN Kutai
Baca Berita

Hari Peduli Sampah Nasional, Balai TN Kepulauan Togean Gelar Bersih-Bersih Pantai dan Laut

Ampana-Senin, 27 Februari 2017. Balai TN Kepulauan Togean ikut serta berperan aktif dalam mengikuti rangkaian kegiatan HPSN Tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Kementerian LHK. Kegiatan tersebut serempak dilaksanakan di Kawasan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT), yakni Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Wakai, SPTN Wilayah II Lebiti dan SPTN Wilayah III Popolii pada hari jumat dan sabtu tanggal 24-25 Februari 2017 dari pukul 07.30 WITA hingga selesai. Bentuk kegiatan yang dilaksanakan adalah bersih-bersih pantai dan laut. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ir. Bustang (Kepala Balai TNKT), didampingi oleh Kasubag TU (Oktovianus, S. Hut) dan Kepala SPTN Wilayah I Wakai (Iksan Tengkow, SH) serta bekerjasama dengan stakeholder terkait yakni Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una yang diwakili oleh Camat Una-Una, Kapolsek Una-Una, Kepala Desa Wakai, Kepala Sekolah SMP dan SMU, Mahasiswa Sekolah Tinggi Perikanan serta siswa-siswa SMP dan SMU di Wakai. Pelaksanaan kegiatan HPSN Tahun 2017 untuk SPTN Wilayah II Lebiti dan SPTN wilayah III Popolii dipimpin langsung oleh Mustaming Syahrul (Kepala SPTN Wilayah II Lebiti) dan Yakub Ambagau, S.Hut., M.P. (Kepala SPTN Wilayah III Popolii) bekerjasama dengan Camat Togean, Camat Walea Kepulauan, Kapolsek Dolong, Danpos Lebiti Kepala Sekolah SMU serta Kepala Desa Lebiti dan Popoli serta pelajar di sekitar kawasan. Isu terkait pencemaran sampah di laut lebih kompleks dan menjadi perhatian publik serta pemerintah Indonesia. Di lain Pihak, Pemerintah secara konsisten terus mengembangkan sektor pariwisata serta infrastruktur transportasi penghubung antar kepulauan di Indonesia yang dikenal dengan Tol Laut. Kebijakan pembangunan ini harus ditunjang dengan kondisi lingkungan yang bersih dari sampah terutama di kawasan pesisir dan laut, ujar Bustang. Kepala Balai TNKT Ir. Bustang menyatakan bahwa tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah Melaksanakan Pengelolaan Sampah Terintegrasi dari Gunung, Sungai, Kota, Pantai, hingga Laut untuk Mewujudkan Indonesia Bersih Sampah 2020 dengan tagline Nenek MoyangKu Orang Pelaut Bukan Pembuang Sampah Ke laut. “Tujuan dari Peringatan HPSN Tahun 2017 adalah meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat Indonesia mulai dari pribadi, komunitas hingga bangsa dalam mengelola sampah untuk mewujudkan Indonesia Bersih Sampah 2020; Memperkuat komitmen Negara Indonesia sebagai negara destinasi wisata bahari dunia yang berkelanjutan” jelas Ir. Bustang. Ir. Bustang mengarahkan agar Balai TNKT selaku inisiator kegiatan HPSN di kepulauan togean mengupayakan agar kegiatan bersih-bersih pantai dan laut ini dapat dilaksanakan rutin setiap tahunnya serta dapat memberikan kesempatan dan kesadaran kepada kelompok masyarakat/komunitas/LSM di sekitar kawasan akan pentingnya arti pengelolaan sampah yang berkelanjutan demi terwujudnya Indonesia Bebas Sampah 2020. Sumber: BTN Kepulauan Togean
Baca Berita

Setelah 6 Bulan Dirawat Orangutan “Sitio” Mudik Ke Habitatnya

27 Pebruari 2017. Orangutan sumatera “Sitio” tiba dengan selamat di hutan lansekap Suaka Margasatwa (SM) Siranggas Kabupaten Pak-pak Barat untuk kembali ke habitat aslinya setelah mendapat perawatan selama 6 bulan di Pusat Karantina Orangutan Sumatera yang dikelola oleh Yayasan Ekosistem Lestari (YEL-SOCP) bekerjasama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara. “Sitio”, orangutan jantan berusia sekitar 20 tahun, diselamatkan dari lahan kebun masyarakat di Dusun Sitio-tio Desa Kutadame Kabupaten Pakpak Barat pada 6 Agustus 2016 oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Centre (YOSL-OIC). Saat itu kondisi “Sitio” sangat memprihatinkan ditandai dengan dehidrasi, malnutisi, luka berbelatung dibagian punggung, dan mata kiri rusak. Selanjutnya diputuskan untuk memberikan perawatan kesehatan kepada “Sitio” di Pusat Karantina Orangutan Sumatera di Sibolangit. Menurut Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Dr. Ir. Hotamuli Sianturi, M.Sc, For, “Pada awalnya informasi beredar melalui media sosial Orangutan “Sitio” terdampar di lahan perkebunan masyarakat daerah Pak-pak Barat, kemudian tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan YOSL-OIC melakukan pengecekan ke lokasi namun tidak menemukan satwa tersebut. Seminggu kemudian tim menerima informasi dari masyarakat bahwa “Sitio” terlihat kembali. Selanjutnya tim menuju lokasi yang dilaporkan untuk ,melakukan evakuasi. Pada awalnya tim bermaksud mengahalau “Sitio” kembali ke dalam hutan, namun karena kondisi kesehatan yang buruk maka dibawa ke Pusat Karantina Orangutan Sumatera di Sibolangit”. -2- “Selama 6 bulan dilakukan treatment terhadap Orangutan “Sitio”, diantaranya 3 bulan mengobati luka. Kondisi Orangutan membaik dan masih memilki sifat liar, Pemeriksaan akhir kondisi “Sitio” cukup bagus dan siap untuk dilepasliarkan kembali” ujar Drh. Yenny Saraswati, Senior Vet YEL-SOCP. Drh. Ricko Layno Jaya, Manajer Human Orangutan Conflict Respons Unit – YOSL OIC berkomentar bahwa “Pada minggu kedua bulan Pebruari YOSL - OIC bersama petugas lapangan Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan survey kelayakan lokasi untuk pelepasliaran “Sitio” di sekitar lansekap SM. Siranggas yang merupakan habitat orangutan. Dari hasil analisis vegetasi Analisa vegetasi menunjukkan indeks kekayaan dan keragaman pada pohon pakan sangat tinggi, untuk jenis pohon 38 jenis (54%) dari 71 jenis merupakan jenis pohon yang buah, daun muda, dan batangnya biasa dimakan oleh orangutan. Untuk itu diputuskan untuk mengembalikan “Sitio” ke kawasan hutan tersebut ’. Informasi tambahan : Sumber Info : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Tim Patroli TN Wakatobi Grebek Kapal Pelingkar Asal Tomia

Wakatobi, 26 Februari 2017. Tim Patroli Balai Taman Nasional Wakatobi berhasil menemukan dan menggerebek kapal pelingkar asal Pulau Tomia sedang melakukan transaksi dengan kapal asal Kelurahan Wanci Kecamatan Wangi – Wangi Kabupaten Wakatobi milik PT. Artinata Jaya. Transaksi tersebut di lakukan di kawasan Taman Nasional Wakatobi di Desa Mantingola, Kaledupa. Kapal Pelingkar merupakan aktivitas penangkapan ikan dari nelayan luar Wakatobi menggunakan alat tangkap berupa jaring lingkar (surrounding net). Alat penangkapan ikan ini berupa jaring berbentuk empat persegi panjang yang terdiri dari sayap, badan, dilengkapi pelampung, pemberat, tali ris atas, tali ris bawah dengan atau tanpa tali kerut atau pengerut dan salah satu bagiannya berfungsi sebagai kantong, yang pengoperasiannya melingkari gerombolan ikan di wilayah sasaran. Tim telah mengambil tindakan berupa pengumpulan data Kapten kapal beserta ABK (Anak Buah Kapal) serta memeriksa Surat Izin Usaha Perdangan (SIUP) milik 2 (dua) kapal tersebut. Dari hasil Pemeriksaan Tim Patroli Balai Taman Nasional Wakatobi terdapat dugaan pelanggaran pidana bidang KSDAE dan Perikanan yaitu mengambil ikan secara berlebihan di kawasan konservasi menggunakan alat tangkap ikan berskala besar. Pelaku dan barang bukti diserahkan Balai Taman Nasional Wakatobi kepada Polsek Kaledupa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sumber Info : Balai TN Wakatobi
Baca Berita

50 Pemuda Pilihan Dilatih Menjadi Pejuang Iklim

Pelatihan pejuang iklim berlangsung selama 3 hari sejak hari Jumat hingga Minggu tanggal 24 – 26 Februari 2017 di wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Pelatihan dengan peserta 50 pemuda/i terpilih ini bertujuan untuk membekali peserta dengan informasi tentang perubahan iklim, gaya hidup yang harus dilakukan agar lebih rendah karbon, dan keterampilan komunikasi untuk mendukung aksi pengendalian perubahan iklim. Setelah pelatihan, peserta akan dikukuhkan menjadi Pejuang Iklim dan diwajibkan untuk menerapkan aksi pengendalian perubahan iklim secara langsung di lingkungan sekitarnya. Peserta terbaik akan disponsori oleh UN CC:Learn untuk mengikuti “Tribal Climate Camp 2017” di Amerika Serikat pada tanggal 31 Juli-4 Agustus 2017 yang akan diikuti pemuda/i, kaum profesional pegiat perubahan iklim dan masyarakat adat dari Amerika Serikat dan Kanada. Pada hari pertama pelaksanaan Youth Leadership Camp for Climate Change 2017 tanggal 24 Februari 2017, para peserta diberikan materi pembekalan dari berbagai nara sumber mengenai perubahan iklim, antara lain Prof. Shahbaz Khan, Director of UNESCO Regional Science Bureau for Asia and the Pacific, Amanda Katili Niode, Manager The Climate Reality Project Indonesia, Cristina Rekakavas, UN CC:Learn Secretariat, Murni Titi Resdiana, Assistant to the President’s Special Envoy on Climate Change, Lia Zakiah, Deputy to Assistant to President’s Special Envoy on Climate Change dan Ray Nayoan, Yayasan Pelabuhan Mimpi. Hari kedua pelaksanaan Youth Leadership Camp for Climate Change 2017 tanggal 25 Februari 2017, para peserta melakukan kunjungan lapangan ke Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Narasumber pada hari kedua ini antara lain Trita Katriana, National Project Officer for Water and Environment Science at Unesco Office Jakarta dan Ir. Timbul Batubara, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Gambar 1. Manager of The Climate Reality Project Indonesia (Amanda Katili Niode) dan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (Timbul Batubara) bersama para peserta Youth Leadership Camp for Climate Change 2017 Para peserta Youth Leadership Camp for Climate Change 2017 melakukan kunjungan lapangan ke Taman Nasioanl Bukit Barisan Selatan, untuk melihat destinasi wisata yang ada di TNBBS Resort Sukaraja Atas SPTN Wilayah I Sukaraja BPTN Wilayah I Semaka, antara lain Wisata Air Terjun Tugu Raflesia; Wisata Track Rhino Camp; Wisata Plot Pengamatan Tarsius Bancanicus. Gambar 3. Wisata Air Terjun Tugu Raflesia Selain mengunjungi destinasi wisata yang ada di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Para peserta Youth Leadership Camp for Climate Change 2017 bersama Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan melakukan kegiatan pelepas liaran satwa, terdiri dari 2 ekor Kukang (Nycticebus coucang) dan 2 ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), berasal dari satwa sitaan BKSDA Bengkulu Lampung. Kegiatan kunjungan lapangan Youth Leadership Camp for Climate Change 2017 diakhiri dengan penanaman pohon jenis Cempaka (Magnolia champaca) di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Hari terakhir pelaksanaan Youth Leadership Camp for Climate Change 2017 tanggal 26 Februari 2017, peserta juga mendapatkan workshop tentang pembuatan film. Ray Nayoan, sineas muda Indonesia yang beberapa kali memproduksi film tentang perubahan iklim menyatakan bahwa perubahan iklim itu isu yang kompleks, sangat menantang untuk disampaikan melalui film. Ray yang menjadi salah satu trainer dalam camp tersebut menambahkan, “namun jika berhasil mengemas dengan baik, hasilnya adalah masyarakat jadi lebih mudah mencerna dan harapannya mereka mau mengubah gaya hidupnya menjadi lebih rendah karbon. Sumber Info : Balai TN Bukit Barisan Selatan
Baca Berita

120 Peserta Ramaikan Wanna Rally di Taman Nasional Wasur

Wasur – 25 Februari 2017, Dalam rangka menyambut dan memeriahkan hari jadi Kota Merauke ke 115 sekaligus sebagai salah satu upaya pendidikan konservasi yang bersifat rekreatif-edukatif Balai Taman Nasional Wasur mengadakan Lomba Lintas alam dengan Tema “Rawa Wana Rally IV Taman Nasional Wasur Tahun 2017 memperebutkan Piala Bupati Merauke”. Salah satu tujuan dari Kegiatan yang dilksanakan pada tanggal 25 Februari 2017 ini yaitu untuk membangun kesadaran dan peran serta secara aktif dalam usaha konservasi baik di dalam maupun sekitar kawasan TN Wasur Merauke serta mengembangkan kepekaan individu dan kelompok komunitas terhadap konservasi sumber daya alam, khususnya TN Wasur. Kegiatan yang telah diumumkan sejak tanggal 17 s/d 23 Februari 2017 ini dibagi atas 1 (satu) kategori yaitu: Pelajar/mahasiswa/kelompok pemuda terdiri dari 24 Tim; sehingga Total Peserta 120 orang, dimana peserta terdiri dari regu-regu dan setiap regu terdiri dari 5 (lima) orang. Adapun rute kegiatan dilaksanakan dari Bumi perkemahan (BUPER) TN Wasur sampai dengan Kolam Permandian Biras dengan jarak tempuh + 11 km melewati rawa, hutan jarang dan savanna yang ada di kawasan TN Wasur. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Merauke yang diwakili oleh Bapak Setda Kabupaten Merauke Daniel Pauta dan dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD yang ada di Kabupaten Merauke termasuk jajaran pimpinan dari Kepoliasian dan TNI, BBKSDA Wilayah I Merauke serta organisasi kemasyarakatan seperti WWF Region Sahul Merauke. Sumber: TN Wasur
Baca Berita

Press Release: Penggiringan dan Pemasangan GPS collar pada gajah liar di Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya

Pada tanggal 25 Februari 2017 tim BKSDA Aceh kembali melakukan penggiringan gajah liar yang merusak perkebunan milik warga di Gampong Ie Jerengeh, Kemukiman Pante Purba, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya. Dalam kesempatan tersebut, tim juga memasang satu unit GPS collar pada individu gajah liar. GPS Collar dipasang pada seekor gajah betina berusia sekitar 20 tahun, bagian dari 6 ekor kelompok gajah liar di lokasi tersebut. Gajah yang dipasang kalung GPS ini akan memberikan informasi titik koordinat keberadaanya dan secara otomatis akan menunjukkan lokasinya didalam peta digital dalam periode yang telah diatur setiap 4 jam sekali melalui satelit. Langkah ini dilakukan dengan beberapa tujuan, selain untuk dapat mengetahui lebih rinci pola pergerakan harian kelompok gajah ini dari waktu ke waktu sehingga diharapkan dapat menjadi sistem peringatan dini dalam upaya penanggulangan konflik manusia dan gajah yang dilakukan oleh BKSDA dan pemerintah kabupaten melalui tim Conservation Response Unit (CRU). Selain itu, data pergerakan gajah ini akan menjadi informasi penting tentang pola penggunaan ruang oleh kelompok gajah ini, sehingga informasi ini akan berguna bagi pemerintah Aceh dalam mengatur pola pemanfaatan ruang dan upaya konservasi gajah di masa depan. Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan bahwa ini merupakan GPS collar yang kelima di pasang pada kelompok gajah liar di Aceh, pihaknya menyampaikan bahwa BKSDA Aceh secara bertahap telah merencanakan agar semua populasi utama di Aceh dipasang GPS collar, selain untuk early warning system, juga dapat mengetahui secara keseluruhan pola penggunaan ruang oleh populasi gajah di Aceh, dan menginspirasi langkah-langkah penanggulangan konflik serta pengelolaan habitatnya, misalnya membangun sanctuary alami, bersama pemerintah Kabupaten maupun Provinsi. Tim pemasangan GPS collar ini terdiri dari mahout beserta gajah terlatih dari PLG dan CRU Cot Sampoiniet Aceh Jaya. Operasi ini dipimpin oleh Andi Aswinsyah, para dokter hewan yg diketuai oleh Arman Sayuti, serta personil CRU Sampoiniet. Tim yang bertugas melakukan pelacakan telah dapat mengidentifikasi keberadaan kelompok gajah liar pada 22 Februari 2017. Operasi mulai dilakukan pada 23 Februari dengan mengikukti rombongan gajah liar, medan berat yang terdiri dari rawa-rawa membuat tim agak kesulitan dalam melakukan pengejaran. hingga pada 25 Februari 2017 jam 15.30 sore tim baru berhasil melakukan pemasangan GPS collar.. Kepala Balai KSDA Aceh juga menginformasikan bahwa kegiatan pemasangan GPS collar pada kelompok gajah liar di Kabupaten Aceh Jaya ini didukung oleh banyak pihak. “Kita dibantu oleh PT. Tunggal Perkasa Plantations (Astra Agro) yang selama ini juga mensupport CRU Sampoiniet, tim dari Pusat Kajian Satwa Liar (PKSL)-Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syah Kuala, melalui program Wildlife Ambulance-nya. Unsyiah juga mendukung kita dengan seorang tenaga ahli yang sedang melakukan penelitian Post Doctoral yaitu Dr.Gaius Wilson, serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Sumber: BKSDA Aceh
Baca Berita

Mekarnya Cendawan Muka Rimau

Bukit Tigapuluh, 24 Februari 2017. Beberapa Cendawan Muka Rimau (Rafflesia hasseltii suringar) yang mekar telah ditemukan di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang merupakan hasil kegiatan Monitoring Cendawan Muka Rimau Balai TN Bukit Tigapuluh pada tanggal 14 - 23 Februari 2017. Sebagian Cendawan Muka Rimau dan inangnya juga ditemukan layu dan mati karena perubahan musim yang cukup ekstrim. Tumbuhan rafflesia ini tidak seluruhnya tumbuh dikawasan TNBT, hanya ditemukan di wilayah Aek Telap dan Mandi Urau Dusun Datai Desa Rantau Langsat Inhu Riau dengan masa lama berbunga ± 1-2 minggu. Cendawan Muka Rimau (Rafflesia hasseltii suringar) adalah tumbuhan endemik TNBT yang bersifat parasit pada tumbuhan liana jenis Tetrastigma lanceolarium. Cendawan Muka Rimau mempunyai siklus hidup selama 280 hari mulai dari knob – mekar – mati. Diameter Cendawan Muka Rimau dapat mencapai 18 cm dengan masa mekar 5 - 8 hari. Sumber Info : Balai TN Bukit Tigapuluh
Baca Berita

Penertiban Peredaran TSL di Wilayah Kerja Balai Besar KSDA Jawa Barat

Dalam rangka merespons adanya viral dan informasi dari masyarakat penggiat konservasi satwa liar, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Balai Besar KSDA Jawa Barat Kementerian LHK melakukan Penertiban Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar terhadap lokasi-lokasi wisata/ rekreasi yang berada di wilayah kerja Balai Besar KSDA Jawa Barat Kementerian LHK meliputi Provinsi Jawa Barat dan Banten. Kali ini, pada hari Jum’at tanggal 24 Februari 2017, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Balai Besar KSDA Jawa Barat Kementerian LHK melakukan evakuasi satwa dilindungi di Pramestha Resort Town, sebuah resor wisata atau rekreasi yang beralamat di Jl. Akaza Utama No. 9, Kec. Lembang, Kab. Bandung Barat. Hasilnya, sebanyak 47 ekor satwa dilindungi berhasil diamankan. Berdasarkan hasil identifikasi awal terhadap seluruh jenis satwa yang diamankan tersebut berasal dari kelompok Aves, terdiri atas 12 spesies berbeda (periksa tabel). Seluruh satwa tersebut merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. No. Nama Jenis Satwa Jumlah (Ekor) Keterangan 1 Burung kuntul (Egretta spp) 6 2 Julang mas (Rhyticeros undulatus) 19 3 Rangkong (Rhyticeros spp) 1 4 Merak hijau (Pavo muticus) 4 5 Dara Mahkota/Mambruk (Goura spp) 2 6 Kangkareng (Anthracoceros spp) 6 7 Alap-alap (Elanus sp) 1 8 Kakatua gofin (Cacatua goffiniana) 2 9 Bayan (Lorius roratus) 1 10 Kakatua jambul kuning kecil (Cacatua sulphurea) 3 1 ekor dalam perawatan 11 Mandar sulawesi (Aramidopsis spp) 1 12 Kakatua raja (Probosciger aterrimus) 1 JUMLAH 47 Sebelumnya, pada tahun 2015, Balai Besar KSDA Jawa Barat Kementerian LHK memiliki data bahwa pemilik Pramestha Resort Town pernah melakukan konsultasi mengenai pengajuan izin lembaga konservasi, namun belum ditindaklanjuti oleh yang bersangkutan. Tim Gugus Tugas segera diperintahkan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan karena perusahaan tersebut disinyalir memiliki burung dilindungi yang dijadikan sebagai bagian dari atraksi wisata. Pada hari Kamis, tanggal 23 Februari 2017 Tim Gugus Tugas mendatangi lokasi tersebut dengan didampingi oleh seorang dokter hewan yang bekerja di perusahaan tersebut, Tim Gugus Tugas mengidentifikasi burung yang terdapat di kandang pamer burung dan hanya menemukan 1 spesies burung yang dilindungi, yaitu burung Kuntul berjumlah 12 ekor. Namun dengan alasan burung tersebut sulit untuk ditangkap, maka evakuasi burung dilindungi tersebut urung dilakukan pada hari itu. Keesokan harinya, Jumat 24 Februari 2017, Tim Gugus Tugas kembali ke lokasi dan bertemu secara langsung dengan pemilik Pramestha Resort Town. Berdasarkan penuturannya, terdapat beberapa jenis burung lain yang berada di lokasi berbeda, berjarak sekitar 1 km dari tempat ini. Pengecekan segera dilakukan dan hasilnya cukup mengejutkan karena ditemukan 11 jenis burung dilindungi lain dengan jumlah total 41 ekor. Untuk jenis burung Kuntul, dari 12 ekor baru berhasil dievakuasi sebanyak 6 ekor, sisanya masih diusahakan untuk dievakuasi. Tim Gugus Tugas secara persuasif menjelaskan tentang konsekuensi hukum dari memelihara/memperagakan satwa dilindungi tanpa izin sehingga pemilik satwa tersebut bertindak kooperatif dan menyerahkan secara sukarela seluruh satwa dilindungi yang dipeliharanya dan mendorong pihak manajemen Pramestha Resort Town untuk melanjutkan mengurus ijin Lembaga Konservasi dengan persyaratan dan kewajiban sesuai dengan ketentuan. Walaupun satwa dilindungi tersebut telah diserahkan secara sukarela, namun proses penyelidikan kepada manajemen Pramestha Resort Town terkait asal-usul satwa akan terus dilakukan oleh PPNS Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ditjen KSDAE, Kementerian LHK bersama-sama dengan PPNS Ditjen Penegakan Hukum LHK, termasuk terhadap manajemen Kampung Gajah Wonderland yang sebelumnya telah menyerahkan satwa dilindungi. Berdasarkan hasil pengamatan secara empiris, hanya ada 1 ekor satwa yang membutuhkan perawatan, sedangkan satwa lainnya berada dalam keadaan sehat dan tidak memerlukan tindakan medis apapun. Namun, pengecekan secara klinis oleh ahlinya tetap perlu dilakukan. Renca
Baca Berita

Watumunggu yang Terusik

Waingapu, Jumat 24 Februari 2107. Tim patroli rutin yang dipimpin KSPTN wilayah II Lewa, Judy Aries Mulik, STP bersama dengan 3 (tiga) orang polhut dan 1 (satu) orang penyuluh di blok hutan Kangeli kawasan TN Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (MaTaLaWa) menemukan penggunaan secara illegal kawasan hutan oleh masyarakat. Pada awalnya tim patroli menelusuri batas-batas antara wilayah Taman Nasional dan perkampungan Desa Kangeli dan menemukan sebuah “Watumunggu” yaitu tumpukan bebatuan sebagai penanda batas kawasan hutan yang dibuat pada zaman Belanda dan sekaligus juga berfungsi sebagai salah satu penanda batas kawasan TN MaTaLaWa. Pada wilayah dekat Watumunggu ini, tim patroli tidak menemukan gangguan terhadap kawasan sehingga diputuskan untuk menelusuri lebih jauh lagi sepanjang batas kawasan sekaligus melakukan patroli pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut. Dari hasil penelusuran lebih jauh ditemukan sebuah pondok liar berlokasi di dalam kawasan yang dibangun sekitar akhir tahun 2016 dan sebidang lahan seluas 1,5 hektar yang dimanfaatkan untuk kegiatan persawahan oleh 1 (satu) orang petani atas nama Yohanes Habaita Halang. Selanjutnya, tim patroli melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya: 1) mencari dan memanggil pelaku; 2) menggali keterangan lebih detail mengenai risalah dan motif pembukaan lahan oleh pelaku; 3) Tim patroli juga menyampaikan secara persuasif bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pelaku melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, lebih detailnya pada pasal 50 ayat 3 yang berbunyi “Setiap orang dilarang mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah”; 4) Berkoordinasi dengan Kepala Desa Kangeli dan Kecamatan Lewa Tidahu 5) Meminta pertanggungjawaban pelaku untuk membongkar pondok liar dan tidak mengulangi perbuatan dengan membuat surat pernyataan. Berdasarkan pengalaman ini penanganan kasus gangguan kawasan di TN MaTaLaWa dirasakan lebih efektif dilakukan melalui usaha persuasif dimana pada akhirnya pelaku bersedia melakukan pembongkaran pondok dan berjanji tidak akan mengusahakan lahan di dalam kawasan TN MaTaLaWa. Sumber Info : Balai TN Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti
Baca Berita

Kegiatan Pelepasliaran Elang Jawa di TWA Telaga Patengan

Selamat Datang Garudaku di TWA Telaga Patengan!!! Terbanglah garudaku, Terbanglah kembali membelah langit, Terbanglah setinggi-tingginya, Terbanglah menuju kebebasanmu... Jum’at, 24 Februari 2017 menjadi hari paling istimewa bagi Bahen. Betapa tidak, hari itu untuk pertama kalinya setelah sekian lama hidup di dalam kandang, Bahen kembali menghirup udara bebas. Ya Bahen, seekor elang jawa berjenis kelamin jantan dilepasliarkan ke habitatnya di Taman Wisata Alam (TWA) Telaga Patengan. Tidak tanggung-tanggung, dia dilepasliarkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta Pejabat Kementerian LHK lainnya yang sedang melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka “Dialog Pimpinan Kementerian LHK dengan Media” di obyek wisata TWA Telaga Patengan ini. Nah, nama Bahen (singkatan dari Bambang Hendroyono) sendiri diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada Sekjen Kementerian LHK, Bambang Hendroyono, yang turut serta melepasliarkan elang jawa ini. Sebelumnya, Bahen yang termasuk burung raptor bernama ilmiah Nisaetus bartelsi ini telah menjalani serangkaian program rehabilitasi di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) selama satu tahun lebih, sejak diserahkan oleh seorang warga Bandung pada tanggal 25 Desember 2015. Burung pemangsa ini diketahui merupakan eks falconer sehingga pada awal rehabilitasi masih sering mengincar orang. Namun seiring dengan berjalannya waktu, proses rehabilitasi berjalan sesuai dengan harapan ditandai dengan semakin berkembangnya kemampuan berburu dan bermanuver. Sampai akhirnya, burung pemangsa berusia masih muda ini dianggap siap untuk dilepasliarkan dan memiliki potensi untuk berkembang biak di alam. Harapan bahwa Bahen dapat bertahan hidup setelah dilepasliarkan di habitatnya semakin membuncah. Berdasarkan pantauan Tim Monitoring dari PKEK, sehari setelah dilepasliarkan, Bahen sudah bisa berburu sebanyak dua kali. Melalui transmitter yang telah dipasang pada tubuh Bahen, dapat diketahui bahwa daerah jelajah Bahen saat ini sudah mencapai kurang lebih sejauh 2,7 km. Tentunya, monitoring secara berkelanjutan perlu terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan elang jawa ini di alam. Di alam populasi Elang Jawa menurut rilis The IUCN Red List of Threatened Species Tahun 2016 cenderung menurun sehingga dikategorikan sebagai satwa langka. Faktor utama dari penurunan populasi jenis satwa ini di alam adalah rendahnya tingkat perkembangbiakan serta tingginya tingkat perburuan jenis satwa ini. Oleh karena itu, keberadaan lembaga penyelamatan dan rehabilitasi elang seperti PKEK sangat diperlukan. PKEK sendiri yang berlokasi di TWA Kawah Kamojang, merupakan sebuah lembaga penyelamatan dan rehabilitasi elang yang diinisiasi oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat dengan dukungan dari PT Pertamina Geothermal Energy dan Raptor Indonesia, serta lembaga lainnya. Lembaga yang berdiri sejak tahun 2014 ini, bertujuan untuk menstabilkan populasi elang jawa di alam melalui program rehabilitasi dan pelepasliaran elang kembali ke alam. Guna mendukung tujuan tersebut, PKEK telah dilengkapi dengan fasilitas kandang memadai dengan merujuk di antaranya pada Minimum Standard for Wildlife Rehabilitation dan Standard for Bird of Prey Sanctuary. Tidak hanya Elang Jawa yang direhabilitasi di PKEK, tetapi juga jenis elang lainnya yang merupakan hasil sitaan/penyerahan dari masyarakat. Sedikitnya ada 12 jenis elang yang direhabilitasi di PKEK, di antaranya elang jawa, elang brontok, dan elang ular. Sejak berdiri sampai dengan saat ini, PKEK telah menerima 69 ekor elang, 16 di antaranya telah dilepasliarkan di kawasan konservasi yang menjadi habitatnya. Tidak hanya Elang Jawa yang direhabilitasi di PKEK, tetapi juga jenis elang lainnya yang merupakan hasil sitaan/penyerahan dari masyarakat. Sedikitnya ada 12 jenis elang yang direhabilitasi di PKEK, di antaranya elang jawa, elang brontok, dan elang ular. Sejak berdiri sampai dengan saat ini, PKEK telah menerima 69 ekor elang, 16 di antaranya telah dilepasliarkan di kawasan konservasi yang menjadi habitatnya. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Sustyo Iriyono, menegaskan bahwa pelepasliaran elang jawa tersebut menunjukkan bahwa upaya rehabilitasi satwa, khususnya elang jawa, telah berhasil dilakukan oleh PKEK. Selanjutnya, perlu dilakukan monitoring secara berkala terhadap elang jawa pasca pelepasliaran yang mencakup studi demografis, ekologis, dan perilaku spesies. Di samping itu, himbauan tidak henti-hentinya disampaikan kepada masyarakat yang memiliki satwa dilindungi untuk menyerahkan secara sukarela satwa dimaksud kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat. Sumber Info : Humas BBKSDA Jawa Barat
Baca Berita

Kunjungan Direktur PIKA ke Danau Rana Mese (TWA Ruteng) dan TWA 17 Pulau

Jumat - 24 Februari 2017. Rana Mese atau dalam bahasa Manggarai berarti danau besar, merupakan danau di ketinggian 1200 mdpl, berada di Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur, Pulau Flores NusaTenggara Timur. Danau dengan udara sejuk ini berada dalam kawasan TWA Ruteng BBKSDA NTT. Kunjungan Direktur PIKA pada tanggal 22-25 Februari 2017 ke danau tersebut terkait dengan pembangunan strategis di Rana Mese dan sekitarnya. Diantaranya yaitu peninjauan rencana kerjasama dengan PT. PLN (Persero) terkait pembangunan SUTT 150 kV Trans Flores, peninjauan pembangunan sarpras dan jalan track wisata hasil pelaksanaan kerjasama dengan PT. PLN (Persero) di Rana Mese terkait SUTM 20 kV serta pengecekan jalan provinsi PUPR di dalam kawasan yang belum dipayungi kerjasama. Dari Rana Mese di pegunungan, Direktur PIKA turun menyebrangi laut menuju TWA 17 Pulau. Kunjungan ke TWA 17 Pulau ini terkait dengan kerjasama dermaga (jetty) dan koordinasi dengan Camat Kabupaten Ngada. Perjalanan ke Nusa Tenggara Timur bagi Direktur PIKA meninggalkan kesan mendalam pada keindahan lansekap alam Flores yang lengkap dari pegunungan hingga kepulauan yang mengagumkan. Sumber Info : Direktorat PIKA
Baca Berita

TIM RESCUE ORANGUTAN

Orangutan merupakan kera besar yang habitatnya hanya terdapat di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Orangutan saat ini termasuk satwa terancam punah, karena penurunan populasi yang sangat cepat. Hal ini terjadi akibat pembukaan lahan yang berlebihan sehingga menimbulkan fragmentasi habitat orangutan. Keberadaan Primata ini dilindungi Undang-undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan oleh IUCN digolongkan Critically Endangered. Habitat orangutan semakin sempit karena kawasan hutan yang menjadi tempat tinggal orangutan dijadikan lahan kebun kelapa sawit, pertambangan dan rusaknya habitat akibat penebangan liar. Tak jarang terjadi konflik dengan manusia sehingga orangutan dilukai bahkan dibunuh. Dalam rangka menanggulangi konflik orangutan dengan manusia, Ditjen KSDAE membentuk beberapa Tim Rescue dibeberapa UPT. Beberapa kegiatan rescue yang telah berhasil dilaksanakan diantaranya, Tim Rescue BKSDA Kalimantan Barat mengevakuasi satu ekor bayi orangutan yang dipelihara warga Desa Air Hitam Hilir, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Adapun penyerahan sukarela dari warga Kec Pontianak Barat yang menemukan bayi orangutan di pondok masyarakat Kab Landak, yang sudah dirawat olehnya sejak Febuari 2016 lalu. Di Kalimantan Tengah Tim rescue berhasil mengevakuasi orangutan dari Desa Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kalimantan Tengah, orangutan tersebut merusak kebun nanas dan sengon milik warga karena kondisi lahan dihabitatnnya sudah tidak memungkinkan lagi untuk mencari makan. Selain itu Tim Rescue BKSDA Kalimantan Tengah telah melakukan evakuasi orangutan berjenis kelamin jantan, berlokasi di Desa Sungai Bar Mandiri Kec Cempaga Hulu/Pundu Kabupaten Kotim. Berdasarkan informasi orangutan tersebut memasuki perkebunan warga karena sumber makanan di tempat tinggal orangutan tersebut sudah habis. Tim Rescue Satwa Liar selama tahun 2016 sampai dengan 2017 sudah melakukan kegiatan rescue sebanyak 79 kali, dengan orangutan yang berhasil diselamatkan sebanyak 87 individu. Jumlah orangutan yang berhasil di evakuasi oleh BKSDA Kalimantan Barat dalam kegiatan penyelamatan adalah sebanyak 19 individu dengan spesifikasi jantan 9 individu dan 10 teridentifikasi betina. Di Kalimantan Tengah dalam kegiatan penyerahan orangutan sebanyak 36 individu dengan spesifikasi jantan 18 individu dan betina 18 individu, sedangkan dalam kegiatan rescue sebanyak 32 individu dengan spesifikasi 17 individu dan 15 individu betina. Tim rescue Ditjen KSDAE akan membawa orangutan yang sudah di evakuasi ke beberapa tempat seperti Yayasan BOS, OIC (Orangutan Information Centre), SOCP- Yayasan Ekosistem Lestari, YIARI, BOSF dan OFI-OCCO untuk dilakukan proses rehabilitasi terhadap orangutan tersebut, guna melakukan pengecekan medis. Setelah melewati masa rehabilitasi, orangutan yang sudah pulih akan ditranslokasikan atau dilepasliarkan ke habitat asalnya. Beberapa tempat yang menjadi tempat pelepasliaran Orangutan tersebut antara lain SM Lamandau, TN Sebangau, dan TN Bukit Baka Bukit Raya. Seperti di BKSDA Kalimantan Tengah yang bekerjasama dengan BOSF Nyaru Menteng sudah melepasliarkan 12 orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya pada 17 Februari 2017 lalu. Sampai saat ini Ditjen KSDAE dan tim Rescue Satwa liar yang berada di masing-masing UPT masih terus melakukan kegiatan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merusak habitat dan konflik manusia dan satwa khususnya orangutan di Indonesia. Sumber : BKSDA Kalteng dan BKSDA Kalbar
Baca Berita

BBKSDA Riau Amankan Ratusan Kura-Kura Illegal

Riau – Kamis, 23 Februari 2017, Berdasarkan hasil patroli anggota Polsek Kerinci Kanan di Daerah SP 10 jalur 07 Rt 13 Rw 02 Desa Buatan Baru Kec. Kerinci Kanan Kab. Siak ditemukan tempat pengumpulan/ pemanfaatan satwa liar berupa : kulit dan satwa tersebut beserta dua orang pemotong berinisial EH, 23 tahun dan YP, 20 tahun diamankan ke Polsek Kerinci Kanan. Anggota Polsek Kerinci Kanan beserta Tim dari Balai Besar KSDA Riau melakukan pengecekan ke tempat dimana dilakukan pemotongan dan ditemukan bahwa satwa liar tersebut bukan merupakan satwa liar yang dilindungi. Hal ini tidak memenuhi unsur terhadap tindak pidana namun terhadap pengelola dikenakan sanksi penyitaan terhadap satwa liar tersebut karena tidak memiliki ijin pemanfaatan satwa liar sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan No. 447/Kpts-II/2003 tentang Tata usaha pengambilan atau penangkapan dan peredaran satwa liar pasal 26 ayat (1) pengambilan atau penangkapan sbgmn dimaksud pasal 25 ayat (2) wajib diliput dengan ijin dengan sanksi penyitaan sesuai pasal 111 (sesuai pasal 6b4 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1999 tentang pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar. Satwa liar tersebut telah diserahkan kepada Balai Besar KSDA Riau pada hari yang sama untuk proses lebih lanjut. Rencananya pelepasliaran terhadap kura kura tersebut akan dilakukan di TWA Buluh Cina pada hari Rabu, 1 Maret 2017. Sumber: BBKSDA Riau
Baca Berita

BKSDA Kalbar Kembali Lepasliarkan 3 Orangutan ke TN Gunung Palung

PONTIANAK – Petugas gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat kembali melepasliarkan tiga Orangutan ke Taman Nasional Gunung Palung Ketapang Kalimantan Barat Rabu (22/2/2017). Tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut diantaranya Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL - SKW I Ketapang, Tim SPTN Wil. I Balai TN Gunung Palung, dan YIARI - Ketapang di kawasan Taman Nasional Gunung Palung. Ketiga jenis orangutan tersebut masing-masing bernama Zola berjenis kelamin jantan berumur 20 tahun dengan kondisi sehat dan telah direhabilitasi selama satu bulan di YIARI. Kemudian orangutan bernama Brown berjenis kelamin jantan berumur 6 tahun dengan kondisi sehat, orangutan tersebut telah direhabilitasi selama satu tahun dan terakhir orangutan betina bernama Kokom, usia empat tahun dalam kondisi sehat dan telah direhabilitasi selama satu tahun di YIARI. Ketiga orangutan tersebut dilepasliarkan di Balai Taman Nasional Gunung Palung, SPTN Wilayah I Sukadana, Resort Pangkal Tapang, Dusun Manjau, Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang. Tempat tersebut dipilih sebagai tempat pelepasliaran setelah melalui survey kondisi habitat, ketersediaan pakan dan animal welfare. Untuk jenis satwa orangutan merupakan kegiatan translokasi dan pelepasliaran yang kedua di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Palung, SPTN Wilayah I Sukadana, Resort Pangkal Tapang selama tahun 2017. Satwa tersebut berasal dari penyerahan masyarakat dan rescue konflik satwa. Hal ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya, serta pertimbangan Animal Welfare dan sekaligus mencerminkan hasil dari upaya kegiatan konservasi, baik secara preventif-persuasif (Patroli, Sosialisasi - Penyuluhan) maupun represif (Penegakan Hukum) yang selama ini terus dilakukan. Sumber: BKSDA Kalimantan Barat

Menampilkan 10.945–10.960 dari 11.136 publikasi