Sabtu, 3 Jan 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Tersesat, 2 Orang Petugas Tower Transmisi Air berhasil diselamatkan

Mataram, 4 Februari 2017. Tim Resort Setiling SPTN Wilayah II Balai TN Gunung Rinjani bersama masyarakat Desa Talun Ambon Kec. Batukliang Utara Kab. Lombok Tengah telah berhasil menyelamatkan dan mengevakuasi 2 (dua) orang petugas tower transmisi informasi potensi air yang tersesat di wilayah hutan TN Gunung Rinjani Resort Setiling dan Joben. Korban a.n. Marwi (40 Thn) yang beralamat di Punia Mataram ditemukan dalam keadaan lemah dan a.n. Mustaqim (37 thn) yang beralamat di Desa Babakan Mataram pingsan karena sudah 2 (dua) hari tidak makan. Kronologis kejadian pada 24 Januari 2017 kedua korban berangkat menuju bukit Kondo di kawasan TN Gunung Rinjani untuk memperbaiki tower transmisi informasi potensi air provinsi NTB dikarenakan adanya gangguan jaringan yang mengakibatkan tower tidak dapat berfungsi. Tower tersebut merupakan obyek PKS antara Balai TN Gunung Rinjani dengan Balai Wilayah Sungai NTB I. Setelah selesai memperbaiki tower, pada tanggal 1 Februari 2017 sekitar pkl 13.00 WITA kedua korban memotong jalur agar lebih dekat namun jalur tersebut banyak tebing terjal dan curam yang menyebabkan mereka tersesat dan kehabisan perbekalan. Hari Jumat 3 Februari 2017 sekitar pkl 11.30 WITA kedua korban berusaha menghubungi keluarga masing - masing dan menyampaikan kalau mereka tersesat. Pihak keluarga kemudian menyampaikan informasi tersebut ke petugas Resort Setiling. Kemudian Tim Balai TN Gunung Rinjani bersama masyarakat Talun Ambon dan Basarnas NTB melakukan pencaharian dan pada Sabtu 4 Februari 2017 sekitar pukul 15.00 WITA kedua korban telah ditemukan di Desa Joben. Sumber Info : Balai TN Gunung Rinjani
Baca Berita

BBKSDA Papua Barat Lepasliarkan Penyu dan Ketam Kelapa

Dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati, serta penyelamatan satwa liar yang dilindungi undang-undang, Balai Besar KSDA Papua Barat bekerjasama dengan Stasiun Karantina Pertanian Sorong melakukan pelepasliaran satu ekor penyu sisik (Eretmochelys imbricate), dua ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) dan lima ekor ketam kelapa (Birgus latro). Kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi tersebut dipimpin langsung oleh Ir. Basar Manullang Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat pada Jumat,03-02-2017 sekitar pukul 15.30 WIB di pantai Saoka, Kota Sorong. Sebelum dilepasliarkan pihak BBKSDA Papua Barat melakukan tagging dengan nomor seri berstandar internasional terlebih dahulu terhadap satwa liar khususnya penyu. Proses tagging ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui penyebaran penyu dikemudian hari. Pernah ada penyu belimbing yang telah ditagging di Papua Barat ditemukan keberadaannya di perairan USA. Penyu hijau, penyu sisik, dan ketam kelapa diperoleh dari salah satu pengusaha lobster yang beralamat di daerah kampung baru Kota Sorong, dimana menurut pengakuan sang pengusaha dirinya mendapat satwa-satwa tersebut dari para nelayan yang menjual lobster kepadanya. .”Satwa liar yang dilepas liarkan ini merupakan hasil penyerahan dari warga masyarakat setelah para petugas BBKSDA Papua Barat melakukan upaya persuasif, mereka dengan sadar tanpa ada paksaan menyerahkan satwa-satwa tersebut,” ujar Manulang. Pada kesempatan tersebut Kepala BBKSDA Papua Barat juga menyampaikan bahwa berdasarkan pasal 21 ayat 2 huruf (a) dan pasal 40 ayat 2 undang undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya maka setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Jika melanggar maka dapat dikenakan tuntutan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta. Untuk itu kepada warga yang memiliki dan menyimpan satwa dilindungi, beliau menyarankan untuk menyerahkan kepada kantor BBKSDA agar bisa direhabilitasi dan dilepas kembali ke habitatnya.
Baca Berita

Penggiringan Gajah Liar Kembali ke Habitat

Aceh – Jumat, 3 Februari 2017. Tim Balai KSDA Aceh bersama masyarakat sekitar kawasan konservasi berhasil melakukan penggiringan gajah liar kembali ke habitatnya ke arah Hutan Jantho dan Panca. Gajah tersebut telah melakukan perusakan ladang dan kebun warga di Keumala, Kabupaten Pidie. Penggiringan dilakukan sejak 27 Januari - 2 Februari 2017 menggunakan 3 (tiga) gajah jinak dari Pusat Pelatihan Gajah (PKG) Saree dan Conservation Response Unit (CRU) Manee. Saat ini tim masih memantau pergerakan gajah liar tersebut di lapangan untuk 1 s/d 2 hari ke depan dikarenakan kondisi hutan di KPH 1 yang marak illegal logging dan illegal mining. Dengan kondisi tersebut, sangat memungkinkan kawanan gajah liar akan kembali mendekati ladang masyarakat. Tim Balai KSDA Aceh telah berkoordinasi dengan Kepala KPH 1 terkait adanya aktivitas illegal di lapangan yang mengganggu habitat gajah. Sumber Info : Balai KSDA Aceh
Baca Berita

Fokus Balai KSDA Kalbar pada TSL

Pontianak – Rabu, 1 Februari 2017. Tim Gugus Tugas TSL (Tumbuhan dan Satwa Liar) Balai KSDA Kalbar telah berhasil melakukan proses pengamanan, penyelamatan dan pelepasliaran TSL sepanjang bulan Januari 2017. Pada Kamis, 26 Januari 2017 Tim Balai KSDA Kalbar berhasil melakukan pengamanan terhadap bagian dari satwa liar yang menyerupai gigi Beruang Madu (Helarctos malayanus) sebanyak 47 (empat puluh tujuh) buah di Bandara Supadio Pontianak. Dimana proses selanjutnya lidik bersama Balai Gakkum Kalimantan. Selanjutnya pada Senin, 30 Januari 2017 Tim Balai KSDA Kalbar berhasil melakukan rescue dan evakuasi satwa Orangutan dari Kebun Palawija Desa Sei. Awan Kiri KM 9 Kec. Muara Pawan Kab. Ketapang. Sebagai upaya animal welfare, satwa langsung dititip rawatkan untuk direhabilitasi di YIARI - Ketapang, hingga siap direlease kembali di habitat aslinya. Berikutnya pada Selasa, 31 Januari 2017 Tim Balai KSDA Kalbar menerima penyerahan sukarela dari masyarakat setempat 1 (satu) ekor satwa liar yang dilindungi yaitu Burung Kangkareng Hitam (Anthracoceros malayanus) dan langsung dititip rawatkan pada Lembaga Konservasi Sinka Island Park di Singkawang. Dihari yang sama Tim juga berhasil melepasliarkan 148 (seratus empat puluh delapan) ekor burung yang terdiri dari 92 ekor burung jenis Murai Batu (Copychus malabsricus), 47 ekor burung jenis Cucak Hijau (Choropsis cyanopagon) dan 5 (lima) ekor Jenis burung Kapas tembak (Alophoixus ochraceus) disekitar kawasan CA. Gunung Raya Passi Singkawang. Satwa yang berhasil dilepasliarkan adalah hasil pengamanan Tim Pengawasan Tertib Peredaran TSL Pos Pelabuhan Laut Dwikora. Sumber Info : Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Press Release: Pelepasliaran Penyu Bersama Menteri BUMN RI Dalam Rangka HUT BUMN Ke-22

Pada hari ini Jum’at 27 Januari 2017 dalam rangkaian HUT BUMN yang ke 22 Kepala BKSDA NTB (Dr.Ir.Widada, MM), bersama-sama: Melakukan pelepasliaran penyu sisik (Eretmochelys imbricata) sebanyak 30 ekor hasil pelestarian di Gili Nanggu Resort – Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan pelestarian penyu bertujuan untuk mengaktifkan peran serta masyarakat dalam upaya pengelolaan penyu secara bijaksana melalui pengembangan ekowisata berbasis penyu. Di perairan Indonesia terdapat enam jenis penyu dan semuanya dinyatakan dilindungi undang-undang (UU No.5 Tahun 1990 dan PP. No.7 Tahun 1999). Pemilikan dan perdagangan illegal satwa penyu dan bagian-bagiannya diancam pidana dengan kurungan paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah). Keenam jenis penyu yang ada di perairan Indonesia adalah: penyu hijau (Chelonia mydas), penyu lekang (Lepidochelys olivaceae), penyu sisik (Eretmochelys imbricate), penyu belimbing (Dermochelys coriaceae), penyu pipih (Natattor depressus), penyu tempayan (Caretta caretta). Secara Internasional semua jenis penyu telah digolongkan sebagai endangered species/ jenis langka (Red Data Book) definisi IUCN, yaitu sebagai taxon yang beresiko tinggi akan kepunahan dalam waktu dekat (Jones at.al, 2000). Dalam CITES penyu juga telah dikategorikan dalam Appendix I artinya spesies yang dilarang diperdagangkan secara internasional. Pulau Lombok sebagai daerah yang sedang gencar-gencarnya mempromosikan pariwisata maka perlu kiranya dilakukan upaya pengelolaan penyu untuk mendukung pengembangan wisata melalui “ Pengembangan Ekowisata Berbasis Penyu.” Pantai Senggigi - Lombok Barat merupakan pantai yang berada di Barat Laut Kota Mataram (jarak dari Kota Mataram ±10 Km/ 20 menit), merupakan pantai berwarna putih, sebagian berwarna hitam berbatasan dengan Selat Lombok dengan panjang pantai ±4 Km. Beberapa hotel yang ada didaerah ini sudah melakukan kegiatan pelestarian penyu atas bimbingan dan dukungan BKSDA NTB dengan tujuan pengembangan ekowisata berbasis penyu. Jenis penyu yang mendarat dipantai Senggigi antara lain jenis: penyu lekang (Lepidochelys olivaceae), penyu hijau (Chelonia mydas) dan penyu sisik (Eretmochelys imbricate). Dalam tahun mendatang BKSDA NTB, Pemda Lombok Barat, pelaku wisata dan stakeholders akan terus mengaktifkan peran serta masyarakat dalam upaya pengelolaan penyu secara bijaksana dengan pengembangan ekowisata berbasis penyu seperti: wisata berkemah, mengamati penyu bertelur, relokasi dan penanaman telur penyu kedalam sarang semi alami, pengamatan telur penyu menetas, pelepasan anak penyu, berfoto dengan penyu. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi upaya pelestarian penyu dan bermanfaat bagi upaya pengembangan wisata di Pulau Lombok. Sumber: BKSDA NTB
Baca Berita

Operasi Satwa Balai KSDA Jawa Tengah

Cilacap – Jumat, 27 Januari 2017. Balai KSDA Jawa Tengah bersama dengan Balai Gakkum Surabaya dan Polres Cilacap melakukan kegiatan Operasi Satwa Dilindungi Undang - Undang selama 2 (dua) hari dari tanggal 25 s.d 27 Januari 2017. Operasi satwa dilindungi ini dilaksanakan setelah tim melakukan penelusuran 2 (dua) akun Facebook yang aktif melakukan kegiatan perdagangan satwa online dengan nama Gojeng Chandra Wirata dan Aguiseppe Meaza. Pada tanggal 25 Januari, tim memburu akun Facebook Gojeng Chandra Wirata dengan memancing transaksi jual beli satwa. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil melakukan penyergapan di depan STIE Muhamaddiyah Cilacap dan diperoleh barang bukti berupa 1 ekor kancil. Dari hasil pemeriksaan, akun Facebook atas nama Gojeng ini memiliki nama asli Fajar Ari Widodo, usia 20 Tahun, dengan alamat Jl.Komodo RT.002/012, Kel.Mertasinga, Cilacap. Berikutnya pada tanggal 27 Januari, tim memburu akun Facebook dengan nama Aguiseppe Meaza. Saat penyergapan dan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ekor elang bondol dan 2 ekor burung hantu namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri lalu menyerahkan diri ke Polres Cilacap pada pukul 21.00 WIB. Dari keterangan 2 (dua) tersangka, diperoleh informasi bahwa mereka telah beberapa kali melakukan jual beli satwa dilindungi. Saat ini kedua tersangka diamankan di Polres Cilacap untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan barang bukti diamankan di Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Cilacap. Sumber Info : Balai KSDA Jawa Tengah
Baca Berita

Siaran Pers: Pantau Satwa, Berikut Hasil Investigasi KLHK Di Kebun Binatang Bandung

Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Rabu, 25 Januari 2017. Menanggapi maraknya pemberitaan kondisi satwa di Kebun Binatang Bandung (KBB) akhir-akhir ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, melakukan investigasi mendalam di KBB dengan pemeriksaan kondisi satwa. Kegiatan ini dilakukan sejak tangal 19-22 Januari 2017. Tim investigasi gabungan dari tim BBKSDA Jawa Barat dan tim independen. Tim ini terdiri dari dua dokter hewan, satu para medik satwa, dua animal welfare specialist, dan satu tenaga administrasi. KBB memiliki 11 koleksi individu beruang madu (Helarctos malayanus), dan pada semuanya dilakukan pemeriksaan oleh tim investigasi. Salah satu beruang yang diperiksa adalah Kardit, yang terdokumentasi dalam video dan foto yang menjadi viral di media sosial akhir-akhir ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terekam kondisi seluruh beruang madu dalam keadaan sehat dan beraktifitas normal. Kondisi Kardit, secara menyeluruh terlihat sehat dan jauh lebih baik dari kondisi saat foto tersebut diambil (Mei 2016). Kardit diketahui berusia sekitar 23-25 tahun, yang dibuktikan salah satunya, dengan kondisi gigi beruang yang sudah tanggal dan keropos. Kondisi badan beruang Kardit sudah jauh lebih baik setelah KBB mendapat peringatan dari KLHK, pada Mei tahun lalu. Kepala BBKSDA Jawa Barat bertemu pihak Yayasan Scorpion Indonesia dan pengurus Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) terkait peredaran foto di media. Diakui pihak Yayasan Scorpion Indonesia, bahwa foto yang mereka unggah dan menjadi viral tersebut, merupakan foto lama yang diambil pada bulan Mei 2016, dan bukan foto terbaru dari beruang tersebut. Hasil rapat dengan Tim, Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc. akhirnya memberikan arahan dan memutuskan beberapa hal. “Perlu dilakukan perbaikan fasilitas dan pengelolaan KBB, agar dapat lebih baik lagi”, kata Menteri Siti Nurbaya dalam siaran pers yang dikeluarkan, Rabu (25/1/2017). Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK, dalam waktu dekat akan mengundang pengelola KBB dan Yayasan Scorpion Indonesia dalam rangka langkah-langkah penegakan hukum. Selain itu, direncanakan akan dilaksanakan pemindahan/peminjaman, tukar menukar beberapa satwa dalam rangka melaksanakan captive breeding, pemantauan kesehatan,dan lainnya. Upaya ini dengan meminta bantuan Taman Safari Indonesia (TSI), dengan pertimbangan ketersediaan fasilitas kesehatan hewan, seperti Rumah Sakit Satwa yang baik dan lengkap. “Kami juga meminta kepada KBB untuk melakukan pelepasliaran Burung Kuwok Biru atau burung laut hasil breeding sesuai dengan jumlah populasi yang ada”, kata Menteri Siti Nurbaya. Ia juga meminta BBKSDA Jawa Barat agar melakukan pemantauan berkala dan intensif atas operasional KBB dan seluruh satwa yang ada di dalamnya. “KLHK akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam regulasi untuk kesejahteraan satwa, serta pengembangan rancangan portal online tukar menukar, pemindahan dan pelepasliaran satwa liar”, tutup Menteri Siti Nurbaya. Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi – 081375633330
Baca Berita

Balai TN Komodo Kedatangan Valentino Rossi

Labuan Bajo – Kamis, 26 Januari 2017. Kota Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo kedatangan Pembalap terkenal MotoGP Valentino Rossi. Pembalap yang akrab disapa Rossi tersebut menghabiskan waktunya di Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo dari tanggal 23 s/d 25 Januari. Tiba di bandara komodo pada tanggal 23 januari Rossi kemudian menikmati kota Labuan Bajo dan makan malam di sebuah restoran Italia. Dihari kedua, Rossi dengan ditemani seorang ranger berangkat dengan DIPE speedboat ke kawasan Taman Nasional Komodo. Tempat pertama yang dikunjungi adalah Pulau Padar. Di Pulau yang memiliki panorama indah ini, Rossi menghabiskan waktu sekitar 1 jam. Dari Pulau Padar, pembalap 38 tahun ini menengok rumah sang komodo di Loh Liang Pulau Komodo. Tiba di Loh Liang, Rossi menyempatkan trekking untuk menikmati panorama Loh Liang dan menyaksikan kehidupan komodo di habitat aslinya. Setelah trekking, Rossi berfoto bersama para ranger dan naturalist guide. Tak lupa pembalap senior tersebut menulis kesannya dalam sebuah buku tamu. Sangat indah,begitu tulisnya dalam bahasa Italia. Setelah sekitar 1 jam di Loh Liang, Rossi kemudian snorkeling di Pink beach, Manta Point dan Siaba Besar. Puas snorkeling di Siaba Besar, Rossi kemudian kembali ke Labuan Bajo. Diakhir kunjungannya ke Taman Nasional Komodo, kepada ranger yang menemaninya Rossi sempat berkata,"Umur saya 38 tahun dan baru sekarang saya menikmati liburan tanpa dikejar-kejar fans dan wartawan". Sebagai tuan rumah, tentu kita bangga sang pembalap idola banyak kalangan ini bisa menikmati keindahan Taman Nasional Komodo, namun kita juga berharap, kunjungannya ke Taman Nasional Komodo ini menjadi kampanye kecil untuk datang, berkunjung dan tentu saja ikut menjaga keindahan Jurassic Park Indonesia. Sumber Info : Balai Taman Nasional Komodo
Baca Berita

Penanaman Pohon Balai TN Gunung Rinjani

Mataram – Jumat, 20 Januari 2017. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani melaksanakan launching penanaman di hutan kemasyarakatan Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan salah satu desa penyangga kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani. Kegiatan tersebut merupakan program MCA-I (Millenium Challenge Account-Indonesia) yang dilaksanakan NGO GAIA (PT. GAIA-db) NTB. Acara dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, instansi lingkup SKPD Kabupaten Lombok Tengah, Bappeda Provinsi NTB, Fakultas Kehutanan Universitas Mataram, Camat Batukliang, Dinas PU, WWF NTB, TN Gunung Rinjani, Balai KSDA NTB, BPDAS HL Dodokan Moyosari, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I dan Dinas Lingkungan Hidup. Jenis pohon yang ditanam dalam kegiatan ini yaitu jenis MPTS (Multi Purpose Tree Species) meliputi durian, manggis, duku, alpukat, sirsak serta jenis tanaman kehutanan berupa rajumas (duabanga mollucana) dengan jumlah bibit keseluruhan mencapai 200 bibit. Kegiatan ini nantinya akan diiringi bantuan bibit kepada kelompok hutan kemasyarakatan yang berada di Desa Aikbual, Setiling, Aikberik, Lantan dan Karangsidemen. Sumber Info : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Baca Berita

Forum Konsultasi Kerjasama Penguatan Fungsi dan Pembangunan Strategis di Kawasan Hutan Konservasi

Forum Konsultasi Kerjasama Penguatan Fungsi dan Pembangunan Strategis di Kawasan Hutan Konservasi diselenggarakan dalam rangka penyelesaian berbagai permasalahan kerjasama penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Pertemuan yang dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal KSDAE ini, dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2017 di Ruang Rapat Rimbawan III Gedung Manggala Wanabakti dan dihadiri oleh 16 kepala UPT dari Balai Besar/Balai Konservasi Sumberdaya Daya Alam serta Balai Besar/Balai Taman Nasional seluruh Indonesia. Pada masa ini pengelola Kawasan Konservasi dituntut memiliki kompetensi yang baik meliputi knowledge, experience, dan integrity, sehingga dapat menangani permasalahan pengelolaan konservasi yang seringkalo muncul di lapangan, salah satunya yautu kerjasama. Prinsip kerjasama yang harus dipedomani yaitu Pihak Kementerian LHK/ Ditjen KSDAE ditempatkan sebagai Pihak Pertama yang memiliki kewenangan dalam pengaturan kerjasama di dalam kawasan yang dikelolanya. Rencana kerjasama harus disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan kawasan, dan sejalan dengan Program-Program Prioritas Nasional. Permohonan kerjasama yang tidak sesuai dengan kebutuhan pengelolaan dan prioritas nasional harus ditolak. Pemantauan dan pengendalian kegiatan-kegiatan kerjasama dilakukan melalui proses verifikasi, sebagai bentuk kontrol kesesuaian permohonan kerjasama dengan kebutuhan Kementerian LHK (Prioritas Nasional, Prioritas Kementerian LHK, Prioritas Ditjen KSDAE, dan Rencana Pengelolaan UPT). Tahapan proses verifikasi kerjasama oleh Biro Perencanan, Setjen KLHK, pada prinsipnya untuk kerjasama yang menggunakan dana-dana hibah dan dana pemerintah. Dalam hal permohonan kerjasama berada di lebih dari satu provinsi, maka penandatanganan perjanjian kerjasama di Dirjen KSDAE. Beberapa usulan kerjasama perlu dilakukan pembahasan kembali dengan mengundang Kepala Unit Pengelola dan pihak-pihak terkait lainnya. Sedangkan permasalahan-permasalahan Keterlanjuran Penggunaan Kawasan Konservasi, secara akan diagendakan khusus dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah. Payung hukum penyelenggaraan kerjasama penguatan fungsi dan kerjasama strategis adalah Permenhut Nomor: P.85/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan KSA dan KPA, dan Peraturan Nomor: P.78/Menlhk-Setjen/2015 tentang Pedoman Kerjasama Dalam Negeri Lingkup Kementerian LHK. Pada saat ini kedua Permenhut tersebut perlu untuk segera dilakukan revisi atas dengan pertimbangan adanya Peraturan Pemerintah No. 108 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan KSA dan KPA, serta saran/masukan dari unit pengelola di lapangan. Sumber Info : Direktorat PIKA
Baca Berita

Kelahiran Bayi Gajah di Balai KSDA Bali

Bali – 22 Januari 2017. Balai KSDA Bali bersama PT. KASIANAN (Bali Elephant Camp) bekerjasama mendukung upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar. Bali Elephant Camp merupakan salah satu lembaga konservasi berupa Taman Satwa yang berlokasi di Desa Carangsari, Kecamatan Petang. Hasil kerjasama tersebut pada hari Rabu, 22 Juni 2016 pukul 03.33 WITA telah lahir seekor bayi gajah dengan jenis kelamin betina, memiliki berat 85 kg dan tinggi 80 cm dari indukan Agnes dan Edo. Bayi gajah yang lahir pertama ini bertepatan dengan suasana hari suci Saraswati, oleh karena itu diberi nama Saraswati. Kelahiran kedua pada hari Rabu, 23 November 2016 pukul 2.52 WITA dengan jenis kelamin jantan. Bayi gajah ini memiliki berat 85 kg, panjang 90 cm, dan tinggi 81 cm dari indukan Della dan Ajay. Kelahiran ketiga pada hari Minggu, 22 Januari 2017 pukul 23.30 WITA dengan jenis kelamin betina. Bayi gajah ini memiliki berat 96 kg dan panjang 89 cm dari indukan Helen dan Ajay. Ketiga bayi gajah tersebut terlahir dalam kondisi normal dan sehat. Sumber Info : Balai KSDA Bali
Baca Berita

Balai KSDA NTB Mengamankan Karang Hias Tanpa Dokumen Sah

Mataram – Senin, 23 Januari 2016. Balai KSDA Nusa Tenggara Barat bersama Balai Karantina Mataram serta POLAIR Polda NTB berhasil mengamankan 27 (dua puluh tujuh) box atau kurang lebih 1.300 potong karang hias tanpa dilengkapi dokumen yang sah serta 1 (satu) box daging babi yang diperkirakan berasal dari Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. Tim juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit kendaraan Truk Fuso Hino Noppol EA 8652 B serta 2 (dua) orang pelaku yaitu Wayan Sumantra (52 tahun) warga Perum Villa Sukowidi Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi dan Masrudi Jayadi (20 tahun) warga Dusun Motong Timur Desa Motong Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa Berdasarkan pemeriksaan sementara, karang hias tersebut berasal dari Kabupaten Sumbawa dan akan dikirim ke Kabupaten Banyuwangi. Untuk proses penanganan lebih lanjut, kedua orang pelaku dan barang bukti telah diamankan di POLAIR Polda NTB. Sumber Info : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat
Baca Berita

Balai KSDA Jambi Menangkap Pelaku Transaksi Trenggiling

Jambi – Senin, 23 Januari 2016. Tim Balai KSDA Jambi Seksi Wilayah I, bersama Patroli Harimau Sumatera (PHS) dan Polres Merangin berhasil menangkap 2 orang pelaku transaksi trenggiling dengan barang bukti 5 ekor trenggiling hidup. Kronologis kejadian yaitu pada tanggal 20 Januari 2017 sekitar pukul 10 malam, tim Balai KSDA Jambi mendapatkan informasi dari tim PHS Taman Nasional Kerinci Seblat bahwa akan diadakan transaksi jual beli trenggiling. Dari infomasi tersebut, selanjutnya dibentuk tim terpadu untuk proses penangkapan pelaku. Kemudian pada tanggal 21 Januari 2017, tim BKSDA Jambi Seksi Wilayah I, PHS dan Polres Merangin melakukan pengintaian terhadap kegiatan yang dimaksud, lalu sekitar pukul 19.00 WIB di daerah SPBU mentawak, tim berhasil menangkap pelaku dan barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Polres Merangin. Sumber Info : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

BBKSDA Jabar Sita Satwa Dilindungi Dari Rumah Camat Majalaya

Bandung, BBKSDA Jawa Barat bekerjasama dengan Ditkrimsus Polda Jawa Barat dalam rangka penertiban peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Kabupaten Bandung menyita satwa liar dilindungi dari seorang Camat di Bandung. Kepala BBKSDA Jawa Barat Sustyo mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan pada hari Jumat (20/1/2017) pukul 13.00 WIB di rumah milik Camat Majalaya, Ajat Sudrajat yang berlokasi di Kampung Rancaenong RT.01 RW.16 Desa Cibodas, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Penyitaan satwa dilindungi tersebut diantaranya 1 ekor Merak Jawa (Pavo munticus), 1 ekor Elang Bondol (Haliatus indus), 3 ekor Burung Bayan (Lorius roratus), 1 ekor Kakatua Putih Besar Jambul Kuning (Cacatua galerita) dan 2 buah Offsetan Kepala Rusa (Cervus timorensis). Menurut pengakuan sang pemilik (Ajat Sudrajat), satwa yang disita tersebut dibeli dari masyarakat. Saat ini, satwa sitaan diamankan dikantor BBKSDA Jawa Barat sejak pukul 16.15 WIB sebagai Barang Bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Ditkrimsus Polda Jawa Barat. Guna perawatan kesehatan, satwa sitaan Barang Bukti ini selama proses penyelidikan oleh Ditkrimsus Polda Jawa Barat rencana akan dititipkan rawatkan di Taman Safari Indonesia - Bogor. Sumber: BBKSDA Jawa Barat
Baca Berita

BKSDA Kalimantan Barat Menerima Penyerahan Satwa Secara Sukarela

Kalbar – Rabu, 18 Januari 2017 Balai KSDA Kalimantan Barat menerima kembali penyerahan satwa secara sukarela dari Dinas Kehutanan Mempawah, yang berasal dari masyarakat. Satwa yang berjenis Burung Enggang ini sudah dipelihara selama 8 bulan oleh Assamsi seorang PNS Dishut Mempawah. Satwa yang berasal dari daerah Kabupaten Landak ini berjumlah satu ekor dan diperkirakan berusia remaja. Jenis satwa Burung Enggang ini merupakan penyerahan secara sukarela dari masyarakat yang pertama kepada Balai KSDA Kalimantam Barat di tahun 2017. Hal ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya, serta pertimbangan animal welfare. Dan sekaligus mencerminkan hasil dari upaya kegiatan konservasi, baik secara preventif – persuasif maupun represif yang selama ini terus dilakukan. Saat ini satwa telah diamankan di kandang Transit Balai KSDA Kalimantan Barat, yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dari Dinas KESWAN Propinsi Kalimantan barat. Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

9th Meeting of Partners East Asian-Australasian Flyway Partnership (EAAFP)

Singapura – EAAFP merupakan jaringan kerja dari para mitra dalam Jalur Terbang Asia Timur – Australasia. Kemitraan ini bertujuan untuk melindungi burung air bermigrasi dan habitatnya yang jalur terbangnya melintasi berbagai negara. Indonesia telah menjadi anggota EAAFP sejak awal pembentukan pada tahun 2006. EAAFP tahun ini berlangsung dari tanggal 11 hingga 15 Januari 2017, delegasi Indonesia yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Bambang Dahono Adji (Direktur KKH) sebagai ketua Delri, Drajat Dwi Hartono dari Direktorat KKH, Dr. Dewi Malia Prawiradilaga dari LIPI, Yus Rusila Noor dari Wetlands International Indonesia dan Fransisca Noni Tirtaningtyas dari Burung Indonesia sebagai anggota Delri dan mitra kerja nasional. Di dalam pertemuan tersebut telah disampaikan Indonesia country report dan workplan 2017 kepada sekretariat EAAFP sebagai laporan program dan target terbaru yang telah dicapai oleh Indonesia hingga tahun 2016, serta rencana kerja untuk tahun berikutnya. Saat ini Indonesia telah mempunyai dua Situs Jaringan Flyway (Flyway Network Site – FSN) yaitu TN Wasur dan TN Sembilang yang keduanya juga merupakan situs Ramsar. Ditetapkannya kedua situs tersebut menjadi jaringan kerja maka diharapkan pemerintah pusat, pengelola kawasan dan pemangku kepentingan terkait dapat bekerjasama untuk mencapai program pelestarian melindungi burung air bermigrasi di Indonesia. Pelestarian burung air bermigrasi bergantung pada pengelolaan yang memadai dari suatu jaringan kerja menyeluruh yang melibatkan lokasi yang memiliki kepentingan secara internasional. Indonesia telah mengusulkan dua FSN baru kepada Sekretariat EAAFP yaitu Taman Wisata Teluk Kupang (NTT) and Bagan Percut (Sumatra Utara). Nantinya diharapkan jumlah Situs Jaringan Flyway di Indonesia dapat mencakup keseluruhan situs yang disinggahi burung air bermigrasi ketika berada di Indonesia. Rencana kerja Indonesia terkait dengan kemitraan ini salah satunya adalah mendorong pengumpulan data dan informasi mengenai burung air bermigrasi melalui pelibatan UPT Kementerian LHK dan pengamat burung secara luas di Indonesia, diantaranya melalui kegiatan Asian Waterbird Census yang saat ini dikoordinir oleh Kementerian LHK dan Wetlands International Indonesia. Sumber : Direktorat KKH

Menampilkan 10.945–10.960 dari 11.091 publikasi