Rabu, 7 Jan 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Penertiban Peredaran TSL di Wilayah Kerja Balai Besar KSDA Jawa Barat

Dalam rangka merespons adanya viral dan informasi dari masyarakat penggiat konservasi satwa liar, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Balai Besar KSDA Jawa Barat Kementerian LHK melakukan Penertiban Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar terhadap lokasi-lokasi wisata/ rekreasi yang berada di wilayah kerja Balai Besar KSDA Jawa Barat Kementerian LHK meliputi Provinsi Jawa Barat dan Banten. Kali ini, pada hari Jum’at tanggal 24 Februari 2017, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Balai Besar KSDA Jawa Barat Kementerian LHK melakukan evakuasi satwa dilindungi di Pramestha Resort Town, sebuah resor wisata atau rekreasi yang beralamat di Jl. Akaza Utama No. 9, Kec. Lembang, Kab. Bandung Barat. Hasilnya, sebanyak 47 ekor satwa dilindungi berhasil diamankan. Berdasarkan hasil identifikasi awal terhadap seluruh jenis satwa yang diamankan tersebut berasal dari kelompok Aves, terdiri atas 12 spesies berbeda (periksa tabel). Seluruh satwa tersebut merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. No. Nama Jenis Satwa Jumlah (Ekor) Keterangan 1 Burung kuntul (Egretta spp) 6 2 Julang mas (Rhyticeros undulatus) 19 3 Rangkong (Rhyticeros spp) 1 4 Merak hijau (Pavo muticus) 4 5 Dara Mahkota/Mambruk (Goura spp) 2 6 Kangkareng (Anthracoceros spp) 6 7 Alap-alap (Elanus sp) 1 8 Kakatua gofin (Cacatua goffiniana) 2 9 Bayan (Lorius roratus) 1 10 Kakatua jambul kuning kecil (Cacatua sulphurea) 3 1 ekor dalam perawatan 11 Mandar sulawesi (Aramidopsis spp) 1 12 Kakatua raja (Probosciger aterrimus) 1 JUMLAH 47 Sebelumnya, pada tahun 2015, Balai Besar KSDA Jawa Barat Kementerian LHK memiliki data bahwa pemilik Pramestha Resort Town pernah melakukan konsultasi mengenai pengajuan izin lembaga konservasi, namun belum ditindaklanjuti oleh yang bersangkutan. Tim Gugus Tugas segera diperintahkan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan karena perusahaan tersebut disinyalir memiliki burung dilindungi yang dijadikan sebagai bagian dari atraksi wisata. Pada hari Kamis, tanggal 23 Februari 2017 Tim Gugus Tugas mendatangi lokasi tersebut dengan didampingi oleh seorang dokter hewan yang bekerja di perusahaan tersebut, Tim Gugus Tugas mengidentifikasi burung yang terdapat di kandang pamer burung dan hanya menemukan 1 spesies burung yang dilindungi, yaitu burung Kuntul berjumlah 12 ekor. Namun dengan alasan burung tersebut sulit untuk ditangkap, maka evakuasi burung dilindungi tersebut urung dilakukan pada hari itu. Keesokan harinya, Jumat 24 Februari 2017, Tim Gugus Tugas kembali ke lokasi dan bertemu secara langsung dengan pemilik Pramestha Resort Town. Berdasarkan penuturannya, terdapat beberapa jenis burung lain yang berada di lokasi berbeda, berjarak sekitar 1 km dari tempat ini. Pengecekan segera dilakukan dan hasilnya cukup mengejutkan karena ditemukan 11 jenis burung dilindungi lain dengan jumlah total 41 ekor. Untuk jenis burung Kuntul, dari 12 ekor baru berhasil dievakuasi sebanyak 6 ekor, sisanya masih diusahakan untuk dievakuasi. Tim Gugus Tugas secara persuasif menjelaskan tentang konsekuensi hukum dari memelihara/memperagakan satwa dilindungi tanpa izin sehingga pemilik satwa tersebut bertindak kooperatif dan menyerahkan secara sukarela seluruh satwa dilindungi yang dipeliharanya dan mendorong pihak manajemen Pramestha Resort Town untuk melanjutkan mengurus ijin Lembaga Konservasi dengan persyaratan dan kewajiban sesuai dengan ketentuan. Walaupun satwa dilindungi tersebut telah diserahkan secara sukarela, namun proses penyelidikan kepada manajemen Pramestha Resort Town terkait asal-usul satwa akan terus dilakukan oleh PPNS Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ditjen KSDAE, Kementerian LHK bersama-sama dengan PPNS Ditjen Penegakan Hukum LHK, termasuk terhadap manajemen Kampung Gajah Wonderland yang sebelumnya telah menyerahkan satwa dilindungi. Berdasarkan hasil pengamatan secara empiris, hanya ada 1 ekor satwa yang membutuhkan perawatan, sedangkan satwa lainnya berada dalam keadaan sehat dan tidak memerlukan tindakan medis apapun. Namun, pengecekan secara klinis oleh ahlinya tetap perlu dilakukan. Renca
Baca Berita

Watumunggu yang Terusik

Waingapu, Jumat 24 Februari 2107. Tim patroli rutin yang dipimpin KSPTN wilayah II Lewa, Judy Aries Mulik, STP bersama dengan 3 (tiga) orang polhut dan 1 (satu) orang penyuluh di blok hutan Kangeli kawasan TN Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (MaTaLaWa) menemukan penggunaan secara illegal kawasan hutan oleh masyarakat. Pada awalnya tim patroli menelusuri batas-batas antara wilayah Taman Nasional dan perkampungan Desa Kangeli dan menemukan sebuah “Watumunggu” yaitu tumpukan bebatuan sebagai penanda batas kawasan hutan yang dibuat pada zaman Belanda dan sekaligus juga berfungsi sebagai salah satu penanda batas kawasan TN MaTaLaWa. Pada wilayah dekat Watumunggu ini, tim patroli tidak menemukan gangguan terhadap kawasan sehingga diputuskan untuk menelusuri lebih jauh lagi sepanjang batas kawasan sekaligus melakukan patroli pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut. Dari hasil penelusuran lebih jauh ditemukan sebuah pondok liar berlokasi di dalam kawasan yang dibangun sekitar akhir tahun 2016 dan sebidang lahan seluas 1,5 hektar yang dimanfaatkan untuk kegiatan persawahan oleh 1 (satu) orang petani atas nama Yohanes Habaita Halang. Selanjutnya, tim patroli melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya: 1) mencari dan memanggil pelaku; 2) menggali keterangan lebih detail mengenai risalah dan motif pembukaan lahan oleh pelaku; 3) Tim patroli juga menyampaikan secara persuasif bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pelaku melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, lebih detailnya pada pasal 50 ayat 3 yang berbunyi “Setiap orang dilarang mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah”; 4) Berkoordinasi dengan Kepala Desa Kangeli dan Kecamatan Lewa Tidahu 5) Meminta pertanggungjawaban pelaku untuk membongkar pondok liar dan tidak mengulangi perbuatan dengan membuat surat pernyataan. Berdasarkan pengalaman ini penanganan kasus gangguan kawasan di TN MaTaLaWa dirasakan lebih efektif dilakukan melalui usaha persuasif dimana pada akhirnya pelaku bersedia melakukan pembongkaran pondok dan berjanji tidak akan mengusahakan lahan di dalam kawasan TN MaTaLaWa. Sumber Info : Balai TN Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti
Baca Berita

Kegiatan Pelepasliaran Elang Jawa di TWA Telaga Patengan

Selamat Datang Garudaku di TWA Telaga Patengan!!! Terbanglah garudaku, Terbanglah kembali membelah langit, Terbanglah setinggi-tingginya, Terbanglah menuju kebebasanmu... Jum’at, 24 Februari 2017 menjadi hari paling istimewa bagi Bahen. Betapa tidak, hari itu untuk pertama kalinya setelah sekian lama hidup di dalam kandang, Bahen kembali menghirup udara bebas. Ya Bahen, seekor elang jawa berjenis kelamin jantan dilepasliarkan ke habitatnya di Taman Wisata Alam (TWA) Telaga Patengan. Tidak tanggung-tanggung, dia dilepasliarkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta Pejabat Kementerian LHK lainnya yang sedang melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka “Dialog Pimpinan Kementerian LHK dengan Media” di obyek wisata TWA Telaga Patengan ini. Nah, nama Bahen (singkatan dari Bambang Hendroyono) sendiri diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada Sekjen Kementerian LHK, Bambang Hendroyono, yang turut serta melepasliarkan elang jawa ini. Sebelumnya, Bahen yang termasuk burung raptor bernama ilmiah Nisaetus bartelsi ini telah menjalani serangkaian program rehabilitasi di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) selama satu tahun lebih, sejak diserahkan oleh seorang warga Bandung pada tanggal 25 Desember 2015. Burung pemangsa ini diketahui merupakan eks falconer sehingga pada awal rehabilitasi masih sering mengincar orang. Namun seiring dengan berjalannya waktu, proses rehabilitasi berjalan sesuai dengan harapan ditandai dengan semakin berkembangnya kemampuan berburu dan bermanuver. Sampai akhirnya, burung pemangsa berusia masih muda ini dianggap siap untuk dilepasliarkan dan memiliki potensi untuk berkembang biak di alam. Harapan bahwa Bahen dapat bertahan hidup setelah dilepasliarkan di habitatnya semakin membuncah. Berdasarkan pantauan Tim Monitoring dari PKEK, sehari setelah dilepasliarkan, Bahen sudah bisa berburu sebanyak dua kali. Melalui transmitter yang telah dipasang pada tubuh Bahen, dapat diketahui bahwa daerah jelajah Bahen saat ini sudah mencapai kurang lebih sejauh 2,7 km. Tentunya, monitoring secara berkelanjutan perlu terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan elang jawa ini di alam. Di alam populasi Elang Jawa menurut rilis The IUCN Red List of Threatened Species Tahun 2016 cenderung menurun sehingga dikategorikan sebagai satwa langka. Faktor utama dari penurunan populasi jenis satwa ini di alam adalah rendahnya tingkat perkembangbiakan serta tingginya tingkat perburuan jenis satwa ini. Oleh karena itu, keberadaan lembaga penyelamatan dan rehabilitasi elang seperti PKEK sangat diperlukan. PKEK sendiri yang berlokasi di TWA Kawah Kamojang, merupakan sebuah lembaga penyelamatan dan rehabilitasi elang yang diinisiasi oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat dengan dukungan dari PT Pertamina Geothermal Energy dan Raptor Indonesia, serta lembaga lainnya. Lembaga yang berdiri sejak tahun 2014 ini, bertujuan untuk menstabilkan populasi elang jawa di alam melalui program rehabilitasi dan pelepasliaran elang kembali ke alam. Guna mendukung tujuan tersebut, PKEK telah dilengkapi dengan fasilitas kandang memadai dengan merujuk di antaranya pada Minimum Standard for Wildlife Rehabilitation dan Standard for Bird of Prey Sanctuary. Tidak hanya Elang Jawa yang direhabilitasi di PKEK, tetapi juga jenis elang lainnya yang merupakan hasil sitaan/penyerahan dari masyarakat. Sedikitnya ada 12 jenis elang yang direhabilitasi di PKEK, di antaranya elang jawa, elang brontok, dan elang ular. Sejak berdiri sampai dengan saat ini, PKEK telah menerima 69 ekor elang, 16 di antaranya telah dilepasliarkan di kawasan konservasi yang menjadi habitatnya. Tidak hanya Elang Jawa yang direhabilitasi di PKEK, tetapi juga jenis elang lainnya yang merupakan hasil sitaan/penyerahan dari masyarakat. Sedikitnya ada 12 jenis elang yang direhabilitasi di PKEK, di antaranya elang jawa, elang brontok, dan elang ular. Sejak berdiri sampai dengan saat ini, PKEK telah menerima 69 ekor elang, 16 di antaranya telah dilepasliarkan di kawasan konservasi yang menjadi habitatnya. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Sustyo Iriyono, menegaskan bahwa pelepasliaran elang jawa tersebut menunjukkan bahwa upaya rehabilitasi satwa, khususnya elang jawa, telah berhasil dilakukan oleh PKEK. Selanjutnya, perlu dilakukan monitoring secara berkala terhadap elang jawa pasca pelepasliaran yang mencakup studi demografis, ekologis, dan perilaku spesies. Di samping itu, himbauan tidak henti-hentinya disampaikan kepada masyarakat yang memiliki satwa dilindungi untuk menyerahkan secara sukarela satwa dimaksud kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat. Sumber Info : Humas BBKSDA Jawa Barat
Baca Berita

Kunjungan Direktur PIKA ke Danau Rana Mese (TWA Ruteng) dan TWA 17 Pulau

Jumat - 24 Februari 2017. Rana Mese atau dalam bahasa Manggarai berarti danau besar, merupakan danau di ketinggian 1200 mdpl, berada di Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur, Pulau Flores NusaTenggara Timur. Danau dengan udara sejuk ini berada dalam kawasan TWA Ruteng BBKSDA NTT. Kunjungan Direktur PIKA pada tanggal 22-25 Februari 2017 ke danau tersebut terkait dengan pembangunan strategis di Rana Mese dan sekitarnya. Diantaranya yaitu peninjauan rencana kerjasama dengan PT. PLN (Persero) terkait pembangunan SUTT 150 kV Trans Flores, peninjauan pembangunan sarpras dan jalan track wisata hasil pelaksanaan kerjasama dengan PT. PLN (Persero) di Rana Mese terkait SUTM 20 kV serta pengecekan jalan provinsi PUPR di dalam kawasan yang belum dipayungi kerjasama. Dari Rana Mese di pegunungan, Direktur PIKA turun menyebrangi laut menuju TWA 17 Pulau. Kunjungan ke TWA 17 Pulau ini terkait dengan kerjasama dermaga (jetty) dan koordinasi dengan Camat Kabupaten Ngada. Perjalanan ke Nusa Tenggara Timur bagi Direktur PIKA meninggalkan kesan mendalam pada keindahan lansekap alam Flores yang lengkap dari pegunungan hingga kepulauan yang mengagumkan. Sumber Info : Direktorat PIKA
Baca Berita

TIM RESCUE ORANGUTAN

Orangutan merupakan kera besar yang habitatnya hanya terdapat di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Orangutan saat ini termasuk satwa terancam punah, karena penurunan populasi yang sangat cepat. Hal ini terjadi akibat pembukaan lahan yang berlebihan sehingga menimbulkan fragmentasi habitat orangutan. Keberadaan Primata ini dilindungi Undang-undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan oleh IUCN digolongkan Critically Endangered. Habitat orangutan semakin sempit karena kawasan hutan yang menjadi tempat tinggal orangutan dijadikan lahan kebun kelapa sawit, pertambangan dan rusaknya habitat akibat penebangan liar. Tak jarang terjadi konflik dengan manusia sehingga orangutan dilukai bahkan dibunuh. Dalam rangka menanggulangi konflik orangutan dengan manusia, Ditjen KSDAE membentuk beberapa Tim Rescue dibeberapa UPT. Beberapa kegiatan rescue yang telah berhasil dilaksanakan diantaranya, Tim Rescue BKSDA Kalimantan Barat mengevakuasi satu ekor bayi orangutan yang dipelihara warga Desa Air Hitam Hilir, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Adapun penyerahan sukarela dari warga Kec Pontianak Barat yang menemukan bayi orangutan di pondok masyarakat Kab Landak, yang sudah dirawat olehnya sejak Febuari 2016 lalu. Di Kalimantan Tengah Tim rescue berhasil mengevakuasi orangutan dari Desa Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kalimantan Tengah, orangutan tersebut merusak kebun nanas dan sengon milik warga karena kondisi lahan dihabitatnnya sudah tidak memungkinkan lagi untuk mencari makan. Selain itu Tim Rescue BKSDA Kalimantan Tengah telah melakukan evakuasi orangutan berjenis kelamin jantan, berlokasi di Desa Sungai Bar Mandiri Kec Cempaga Hulu/Pundu Kabupaten Kotim. Berdasarkan informasi orangutan tersebut memasuki perkebunan warga karena sumber makanan di tempat tinggal orangutan tersebut sudah habis. Tim Rescue Satwa Liar selama tahun 2016 sampai dengan 2017 sudah melakukan kegiatan rescue sebanyak 79 kali, dengan orangutan yang berhasil diselamatkan sebanyak 87 individu. Jumlah orangutan yang berhasil di evakuasi oleh BKSDA Kalimantan Barat dalam kegiatan penyelamatan adalah sebanyak 19 individu dengan spesifikasi jantan 9 individu dan 10 teridentifikasi betina. Di Kalimantan Tengah dalam kegiatan penyerahan orangutan sebanyak 36 individu dengan spesifikasi jantan 18 individu dan betina 18 individu, sedangkan dalam kegiatan rescue sebanyak 32 individu dengan spesifikasi 17 individu dan 15 individu betina. Tim rescue Ditjen KSDAE akan membawa orangutan yang sudah di evakuasi ke beberapa tempat seperti Yayasan BOS, OIC (Orangutan Information Centre), SOCP- Yayasan Ekosistem Lestari, YIARI, BOSF dan OFI-OCCO untuk dilakukan proses rehabilitasi terhadap orangutan tersebut, guna melakukan pengecekan medis. Setelah melewati masa rehabilitasi, orangutan yang sudah pulih akan ditranslokasikan atau dilepasliarkan ke habitat asalnya. Beberapa tempat yang menjadi tempat pelepasliaran Orangutan tersebut antara lain SM Lamandau, TN Sebangau, dan TN Bukit Baka Bukit Raya. Seperti di BKSDA Kalimantan Tengah yang bekerjasama dengan BOSF Nyaru Menteng sudah melepasliarkan 12 orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya pada 17 Februari 2017 lalu. Sampai saat ini Ditjen KSDAE dan tim Rescue Satwa liar yang berada di masing-masing UPT masih terus melakukan kegiatan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merusak habitat dan konflik manusia dan satwa khususnya orangutan di Indonesia. Sumber : BKSDA Kalteng dan BKSDA Kalbar
Baca Berita

BBKSDA Riau Amankan Ratusan Kura-Kura Illegal

Riau – Kamis, 23 Februari 2017, Berdasarkan hasil patroli anggota Polsek Kerinci Kanan di Daerah SP 10 jalur 07 Rt 13 Rw 02 Desa Buatan Baru Kec. Kerinci Kanan Kab. Siak ditemukan tempat pengumpulan/ pemanfaatan satwa liar berupa : kulit dan satwa tersebut beserta dua orang pemotong berinisial EH, 23 tahun dan YP, 20 tahun diamankan ke Polsek Kerinci Kanan. Anggota Polsek Kerinci Kanan beserta Tim dari Balai Besar KSDA Riau melakukan pengecekan ke tempat dimana dilakukan pemotongan dan ditemukan bahwa satwa liar tersebut bukan merupakan satwa liar yang dilindungi. Hal ini tidak memenuhi unsur terhadap tindak pidana namun terhadap pengelola dikenakan sanksi penyitaan terhadap satwa liar tersebut karena tidak memiliki ijin pemanfaatan satwa liar sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan No. 447/Kpts-II/2003 tentang Tata usaha pengambilan atau penangkapan dan peredaran satwa liar pasal 26 ayat (1) pengambilan atau penangkapan sbgmn dimaksud pasal 25 ayat (2) wajib diliput dengan ijin dengan sanksi penyitaan sesuai pasal 111 (sesuai pasal 6b4 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1999 tentang pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar. Satwa liar tersebut telah diserahkan kepada Balai Besar KSDA Riau pada hari yang sama untuk proses lebih lanjut. Rencananya pelepasliaran terhadap kura kura tersebut akan dilakukan di TWA Buluh Cina pada hari Rabu, 1 Maret 2017. Sumber: BBKSDA Riau
Baca Berita

BKSDA Kalbar Kembali Lepasliarkan 3 Orangutan ke TN Gunung Palung

PONTIANAK – Petugas gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat kembali melepasliarkan tiga Orangutan ke Taman Nasional Gunung Palung Ketapang Kalimantan Barat Rabu (22/2/2017). Tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut diantaranya Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL - SKW I Ketapang, Tim SPTN Wil. I Balai TN Gunung Palung, dan YIARI - Ketapang di kawasan Taman Nasional Gunung Palung. Ketiga jenis orangutan tersebut masing-masing bernama Zola berjenis kelamin jantan berumur 20 tahun dengan kondisi sehat dan telah direhabilitasi selama satu bulan di YIARI. Kemudian orangutan bernama Brown berjenis kelamin jantan berumur 6 tahun dengan kondisi sehat, orangutan tersebut telah direhabilitasi selama satu tahun dan terakhir orangutan betina bernama Kokom, usia empat tahun dalam kondisi sehat dan telah direhabilitasi selama satu tahun di YIARI. Ketiga orangutan tersebut dilepasliarkan di Balai Taman Nasional Gunung Palung, SPTN Wilayah I Sukadana, Resort Pangkal Tapang, Dusun Manjau, Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang. Tempat tersebut dipilih sebagai tempat pelepasliaran setelah melalui survey kondisi habitat, ketersediaan pakan dan animal welfare. Untuk jenis satwa orangutan merupakan kegiatan translokasi dan pelepasliaran yang kedua di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Palung, SPTN Wilayah I Sukadana, Resort Pangkal Tapang selama tahun 2017. Satwa tersebut berasal dari penyerahan masyarakat dan rescue konflik satwa. Hal ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya, serta pertimbangan Animal Welfare dan sekaligus mencerminkan hasil dari upaya kegiatan konservasi, baik secara preventif-persuasif (Patroli, Sosialisasi - Penyuluhan) maupun represif (Penegakan Hukum) yang selama ini terus dilakukan. Sumber: BKSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Kelahiran Bayi Beruang Madu di Lembaga Konservasi Kasianan

Bali, 22 Februari 2017. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali dan Lembaga Konservasi Kasianan berhasil memberikan upaya peningkatan satwa dengan kelahiran bayi Beruang Madu secara normal di Lembaga Konservasi Kasianan. Menurut drh. Gilang yang menangani proses kelahiran bayi Beruang Madu tersebut saat ini Induk Beruang Madu masih sangat protektif terhadap bayinya, oleh karena itu info mengenai jenis kelamin, berat badan dan tinggi badan bayi beruang belum bisa diinformasikan. “Masih protektif bener, pawang belum bisa masuk kandang. Tapi kondisi anak sehat. ASI full bagus.” ujar drh. Gilang. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali telah bekerjasama dengan PT Kasianan (Bali Elephant Camp) dalam upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar. Lembaga Konservasi ini berupa Taman Satwa yang berlokasi di Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Sumber Info : Balai KSDA Bali
Baca Berita

PELEPASLIARAN ORANGUTAN DI TAMAN NASIONAL BUKIT BAKA BUKIT RAYA

BKSDA Kalimantan Tengah bersama BOSF Nyaru Menteng kembali melakukan pelepasliaran 12 orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya pada Februari 2017. Ini merupakan pelepasliaran yang keempat setelah 29 individu telah dilepasliarkan sebelumnya sehingga total orangutan yang sudah dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya berjumlah 41 individu. Dari 12 orangutan yang dilepasliarkan, 4 orangutan jantan dan 8 orangutan betina dimana 1 orangutan merupakan repatriasi dari Thailand termasuk dalam kelompok pelepasliaran kali ini. Perjalanan menuju titik pelepasliaran menempuh waktu 10 jam dengan perjalanan darat selama 6 jam dari Palangkaraya menuju Desa Tumbang Tundu kemudian dilanjutkan dengan perjalanan air selama 4 jam. Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah, Ir. Adib Gunawan, berkesempatan membuka kandang orangutan dengan nama Bagio. Bagio adalah orangutan jantan dan berumur 9 th merupakan hasil serahan warga dari kota Palangka Raya kepada BKSDA Kalimantan Tengah pada November 2013. Memiliki ciri fisik rambut pendek berwarna coklat kehitaman, wajah bulat dengan mata bulat serta tubuh gempal mungil. Ia memiliki kewaspadaan yang tinggi dan sangat lincah. Ia tidak tertarik berinteraksi dengan manusia dan cenderung menjauh. Bagio sejatinya masih berperilaku liar saat diserahkan oleh warga namun karena usianya saat itu masih tergolong muda tanpa induk sehingga harus direhabilitasi hingga usianya cukup untuk bisa dilepasliarkan kembali. Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dengan luas rencana site prioritas pelepasliaran 27.472 Ha diperkirakan dapat menampung 318 orangutan pada areal Sungai Bemban dan Sungai Mahalat. Daerah ini memiliki seluruh faktor yang dibutuhkan untuk menjadi lokasi pelepasliaran orangutan yang sesuai. Berukuran luas, memiliki batas alam, habitat yang sesuai, ketersediaan pakan yang cukup, baik untuk pemantauan dan dapat mendukung populasi orangutan liar.
Baca Berita

Mengubah Sampah Menjadi Berkah TN Gunung Gede Pangrango

Cianjur, 21 Februari 2017. Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang digelar Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) pada tanggal 21 Februari 2017 dipusatkan di desa binaan, Desa Nyalindung Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur (Resort Sarongge, Seksi PTN II Gedeh, Bidang PTN Wilayah I Cianjur). Tampak hadir pada acara tersebut Kepala Balai Besar TNGGP beserta jajarannya, Camat Cugenang mewakili Pemerintahan Kabupaten Cianjur, aparatur desa, pengurus karang taruna, dan ratusan pelajar SD Nyalindung 3. Pada kesempatan ini berbagai penampilan yang menarik kreativitas para pelajar diikuti dengan penyerahan penghargaan kepada Kepala Desa Nyalindung, Kelompok Bank Sampah Assalam, Pondok Pesantren Riadul Hikmah, SD Nyalindung 3, dan Karang Taruna atas keberhasilannya membentuk Bank Sampah Assalam (Anak Santri Peduli Alam) serta dedikasi dan peranannya dalam memperdayakan sampah menjadi berkah dan memiliki nilai manfaat. Cikal bakal Bank Sampah Assalam diawali dengan berdirinya Bank Sampah Bersih Mandiri yang dikelola oleh Pondok Pesantren Riyadul Hikmah sejak tahun 2014 dengan sistem tabungan. Setiap anggota/ nasabah diberikan tabungan dengan cara mengumpulkan sampah, setiap seminggu sekali anggota/ nasabah menyerahkan sampah. Saat ini sudah ada sekitar 53 nasabah sampah. Pengelolaan sampah seperti ini perlu disosialisasikan dan dikembangkan untuk seluruh komponen masyarakat, sehingga penanganan sampah tidak sekedar slogan “jangan buang sampah sembarangan”, tapi dilanjutkan dengan aplikasinya. Bank Sampah Assalam ini merupakan contoh yang baik untuk masyarakat di desa-desa yang lainnya dalam pegelolaan lingkungan dan pendidikan lingkungan. Usai melakukan launching Kelompok Bank Sampah Assalam, Kepala Balai Besar TNGGP berkesempatan melihat dari dekat karya dan inovasi anak bangsa dari Desa Nyalindung. Lingkungan bebas sampah dan menjadi berkah. Kepala Balai Besar TNGGP Adison, S.E. mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Nyalindung dan seluruh masyarakat Desa Nyalindung yang telah menjadikan desanya sebagai basis bank sampah. Beliau menuturkan harapannya, “Dari hal kecil ini kita bisa memulai kepedulian terhadap lingkungan. Sampah dapat menjadi sumber penyumbatan air sehingga dapat terjadi banjir. Harapannya tidak hanya di Desa Nyalindung ada bank sampah tetapi di desa-desa penyangga yang merupakan desa binaan TNGGP pun ke depan didorong ke arah pengelolaan lingkungan seperti ini”. Sumber Info : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Baca Berita

Temuan Kayu Gelam Balai KSDA Sumsel

Palembang – Senin, 20 Februari 2016. Balai KSDA Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan rutin pengamanan hutan di Suaka Margasatwa Padang Sugihan Kabupaten Banyu Asin sejak tanggal 17 – 19 Februari 2017. Dari kegiatan tersebut ditemukan tumpukan kayu gelam atau kayu putih (Melaleuca leucadendra syn. M. leucadendron) dengan ukuran 10 cm di 3 (tiga) lokasi yang terletak di pinggir sungai yang merupakan batas kawasan antara Suaka Margasatwa dengan lahan warga. Tumpukan kayu yang ditemukan berjumlah 2.614 batang (tkp 1), 3.150 batang (tkp 2) dan 63 batang (tkp 3). Semua kayu gelam tersebut telah dimusnahkan dengan cara di potong-potong menggunakan alat chain saw sehingga tidak bisa dipergunakan lagi oleh pelaku. Kemudian jalur sungai yang dibuat pelaku untuk mengeluarkan kayu gelam dari kawasan Suaka Margasatwa ditutup dengan potongan gelam oleh Tim Balai KSDA Sumatera Selatan. Temuan lainnya adalah berupa 4 (empat) unit sampan/ perahu yang diduga akan di gunakan pelaku untuk memobilisasi kayu dari dalam kawasan. Keempat unit perahu tersebut saat ini sudah diamankan di Kantor Resot terdekat. Sumber Info : Balai KSDA Sumatera Selatan
Baca Berita

Menikmati Nuansa Cinta Di Telaga Patengan

TWA Telaga Patengan yang ditunjuk berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 660/Kpts/Um/8/1981 tanggal 11 Agustus 1981 seluas 65 ha ini, secara administratif terletak di Desa Patengan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Sedangkan secara geografis terletak antara 7o10’ - 7o15’ LS dan 107o21’2” BT. Letaknya yang berada pada ketinggian 1.600 meter dpl membuat obyek wisata ini sangat sejuk dengan temperatur rata-rata pada siang hari sebesar 23oC dan malam hari sebesar 17oC. Telaga Patengan atau orang sering juga menyebutnya sebagai situ patengan merupakan sebuah danau alami yang berada di kaki Gunung Patuha. Nama patengan sendiri sering dikaitkan dengan sebuah legenda yang menceritakan tentang romantisme sepasang kekasih yang bernama Ki Santang dan Dewi Rengganis. Konon, keduanya memiliki ikatan kasih sayang yang sangat kuat, namun mereka terpisah oleh jarak dan waktu. Karena perasaan cinta yang begitu mendalam di antara keduanya, mereka saling mencari satu sama lain (pateang-teangan), dan pada akhirnya mereka bertemu di sebuah batu besar yang kini dinamakan batu cinta. Setelah pertemuan tersebut, Dewi Rengganis meminta kepada Ki Santang untuk membuat sebuah danau dengan sebuah pulau kecil di tengahnya. Ki Santang mengabulkan permintaan tersebut sebagai bukti rasa cinta yang begitu tulus kepada Dewi Rengganis. Pulau kecil tersebut bernama Pulau Sasaka atau dalam bahasa Indonesia berarti Pulau Asmara. Jadi, nama patengan diambil dari legenda tersebut, yaitu dari kata pateang-teangan yang berarti saling mencari. Legenda tersebut begitu populer sehingga menimbulkan mitos bahwa jika sepasang kekasih berkunjung ke batu cinta, hubungan meraka akan kekal selamanya. Terlepas dari itu semua, obyek wisata ini memang menawarkan eksotisme yang begitu menggoda. Keindahan danau dibalut dengan hawa pegunungan yang sejuk serta kabut yang seringkali muncul, selain memanjakan mata juga memberikan kesan magis kepada para wisatawan. Para wisatawan juga dapat merasakan sensasi berada di tengah danau serta mengelilingi danau menggunakan perahu yang disewakan masyarakat dengan hanya membayar sebesar Rp25.000,-/orang atau sepeda air Rp15.000,-. Aktivitas lain yang dapat dilakukan antara lain tracking menyusuri jalan setapak yang ada sambil menikmati pemandangan yang indah. Bagi pehobi fotografi, mereka dapat menyalurkan hobinya tersebut dengan men-jepret-kan kamera pada beberapa titik dengan view yang menarik. Tidak hanya pemandangannya saja yang menawan, kawasan ini juga menyimpan potensi flora yang beraneka ragam. Dengan tipe vegetasi yang digolongkan ke dalam hutan hujan tropis pegunungan, kawasan ini ditumbuhi berbagai tumbuhan khas pegunungan seperti saninten (Castanopsis argantea) dan puspa (Schima walichii) dapat dijumpai di tempat ini. Selain itu, dapat ditemukan pula flora lain seperti jamuju (Podocarpus imbricatus), huru (Litsea angulata), kihiur (Castanopsis javanica). Dari golongan liana dan epifit di antaranya rotan (Callamus sp), kasungka (Gnetum neglatum), dan anggrek bulan (Phalaenopsis ambilis). Satwa langka khas Jawa Barat, yaitu surili (Presbytis comata) masih dapat dijumpai di kawasan ini. Satwa lain yang dapat ditemukan di antaranya kucing hutan (Felis bengalensis), trenggiling (Manis javanica), bajing (Callosciurus notatus), ayam hutan (Gallus gallus varius), burung tulung tumpuk (Megalaema carvina), dan beberapa jenis ikan yang hidup di danau. Bagi wisatawan yang hendak menghabiskan malam di sekitar Telaga Patengan tersedia beberapa pilihan tempat untuk menginap seperti di pesanggrahan atau wisma perkebunan dengan harga yang sangat terjangkau. Tapi bagi mereka yang berdompet cukup tebal bisa mencoba menginap di Glamping (Glamorous Camping, konsep menginap di dalam tenda yang sedang ngetrend saat ini) yang berada di areal perkebunan tepat di sisi danau. Pengunjung juga dijamin tidak akan kesulitan memperoleh buah tangan ataupun cinderamata karena terdapat banyak warung dan kios yang menawarkan berbagai produk lokal berupa makanan maupun barang. Di samping itu, fasilitas umum yang tersedia cukup memadai seperti pusat informasi, lapangan parkir, toilet dan shelter. Letaknya yang hanya berjarak sekitar ±47 km dari pusat Kota Bandung menjadikan obyek wisata ini sangat diminati wisatawan, terutama wisatawan nusantara yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat seperti Bandung, Sukabumi, Bogor, dan sebagainya. Wisatawan dari luar Jawa Barat pun seperti dari Jakarta dan Tangerang serta derah lainnya juga sering berkunjung ke tempat ini. Wisatawan mancanegara juga banyak tertarik untuk berkunjung, walaupun tidak sebanyak wisatawan nusantara. TWA Telaga Patengan juga berada pada jalur wisata di sepanjang Ciwidey sehingga posisinya sangat berdekatan dengan lokasi wisata lain seperti TWA Cimanggu, Wana Wisata Kawah Putih, Agrowisata Perkebunan, Bumi Perkemahan Ranca Upas, dan Pemandian Air Panas Ciwalini. Oleh karena itu, One Day Tour in Ciwidey menjadi program yang ditawarkan oleh beberapa travel agent untuk menarik para wisatawan berkunjung ke obyek wisata di Ciwidey, termasuk ke Telaga Patengan. Akhirnya, selamat menikmati nuansa penuh romantisme di Batu Cinta dan Pulau Asmara, Telaga Patengan!! Sumber: Humas BBKSDA Jabar
Baca Berita

Pembelajaran Alam dari Taman Nasional Bukit Tigapuluh

Rengat – 19 Februari 2017. Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh telah menerima kunjungan dalam rangka pembelajaran di alam oleh siswa dan guru SMP SEKOLAH ALAM CIKEAS Bogor pada tanggal 13 - 18 Februari 2017. Peserta merupakan siswa kelas VII dan VIII dengan jumlah peserta 60 orang. Kegiatan pembelajaran alam ini mempunyai tema “Kami Peduli Konservasi Alam Indonesia” dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dini dan rasa peduli siswa tentang konservasi melalui pengenalan ekosistem hutan, pengenalan flora dan fauna, serta pengenalan adat istiadat dan kebudayaan masyarakat asli (Talang Mamak dan Melayu Tua) di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Setelah mendapatkan sambutan dan arahan serta pengenalan singkat mengenai kawasan TN Bukit Tigapuluh dari Kepala Balai dan materi konservasi spesies prioritas dan habitatnya oleh Pejabat Fungsional PEH dan Polhut, para siswa SMP Sekolah Alam Cikeas diajak mengunjungi Camp Granit yang merupakan tempat pendidikan dan penelitian. Di Camp Granit yang juga merupakan tempat pembinaan habitat Harimau Sumatera para peserta melakukan kegiatan berupa penelusuran hutan hujan tropis, pengenalan ekosistem hutan, pengamatan kehidupan liar (burung, herpetofauna, ikan dan tumbuhan). Kegiatan di Camp Granit dilaksanakan selama 3(tiga) hari. Kegiatan selanjutnya para peserta melakukan kegiatan camping di Camping Ground Desa Rantau Langsat dan menginap selama 1 (satu) hari. Camping Ground tersebut dikelola oleh kelompok Rantau Salo yang merupakan kelompok binaan TN Bukit Tigapuluh dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kab. Indragiri Hulu. Kegiatan pada Camping Ground berupa outbond dan pengenalan kehidupan suku Talang Mamak dan Melayu Tua seperti musik gambus, gasing dan lempar tombak. Melalui kegiatan tersebut diharapkan memberikan manfaat positif terhadap pelajar, lingkungan dan perekonomian terutama untuk kelompok masyarakan binaan. Selain itu kegiatan tersebut menjadi media kampanye penyadaran dan pendidikan lingkungan kepada masyarakat luas. Sumber Info : Balai TN Bukit Tigapuluh
Baca Berita

Pelepasliaran Merak Hijau dan Sanca Bodo di Taman Nasional Baluran

Bekol – 19 Februari 2017. Balai TN Baluran bersama Balai KSDA Yogyakarta melaksanakan kegiatan pelepasliaran satwa Merak Hijau (pavo muticus) dan Sanca Bodo (phyton morulus). Satwa tersebut didapat Balai KSDA Yogyakarta bekerjasama dengan Mabes Polri yang kemudian akan dilepasliarkan di wilayah Taman Nasional Baluran tepatnya di SPTN Wilayah I Bekol. Acara pelepasliaran ini dilaksanakan pukul 10.30 WIB dan turut di hadiri oleh Kepala Balai Besar Jawa Timur, Kepala Balai TN Alas Purwo serta perwakilan pihak LSM COP (Centre for Orangutan Protection) dan Mitra Wacana WRC (Women Resource Centre) Yogyakarta. Sumber Info : Balai TN Baluran
Baca Berita

Press Release: Pelepasliaran Bekantan

Banjarmasin, Sabtu 18 Februari 2017. Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan, Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia berkesempatan melakukan kegiatan pelepasliaran satwa liar dilindungi undang – undang yaitu Bekantan yang menjadi MASKOT Provinsi Kalimantan Selatan di kawasan Taman Wisata Alam Pulau Bakut, Seksi Konservasi Wilayah II Banjarbaru Balai KSDA Kalimantan. Jumlah Bekantan yang dilepasliarkan sebanyak 4 ekor dengan jenis kelamin 2 ekor jantan dan 2 ekor betina dengan usia 5 – 7 tahun. Bekantan tersebut merupakan hasil dari penyelamatan saat terjadi konflik antara satwa dengan manusia dan telah melalui rehabilitasi/pemulihan baik kesehatan fisik maupun psikis selama 1 – 1,5 Tahun bekerja sama dengan Biodiversitas Indonesia / Sahabat Bekantan Indoneisa di Banjarmasin. Selain oleh Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan secara bersamaan pelaksanaan pelepasliaran dilakukan juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Walikota Banjarmasin dan Sekretaris Kabupaten Barito Kuala. Bekantan yang dilepasliarkan oleh Ibu Menteri diberi nama LOLA AMALIA yang memiliki arti LOLA lokasi pelepasliaran berada diwilayah Kabupaten BATOLA sedangkan AMALIA diambil dari nama Ketua Sahabat Bekantan Indonesia yaitu Amelia Rezeki yang selama ini merawat dan mengasuk Bekantan tersebut. Adapun nama lainnya untuk Bekantan yang diepasliarkan secara berurutan Lucky Boy, Titik dan Mantuil. Melalui kegiatan pelepasliaran Bekantan ini, Balai KSDA Kalimantan Selatan mengajak dan menghimbau kepada masyarakat terutama para petani yang ladang pertaniannya berbatasan dengan habitat Bekantan, agar turut menjaga kelestarian satwa Bekantan dan tidak melakukan tindakan perburuan. Sudah saatnya kepada para pihak terkait baik Pemerintah, LSM, Perguruan Tinggi maupun masyarakat untuk secara bersama – sama mencari upaya solusi dalam penanganan konflik satwa dan manusia sehingga konflik saat ini tidak berkepanjangan dan diperoleh hasil yang baik dan tidak merugikan manusia maupun satwa. Sumber : BKSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Penyu Hijau Tertangkap Jaring Nelayan di Tatapaan

18 Februari 2016. Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) dan Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Bunaken yang dibantu oleh kelompok mitra Cahaya Tatapaan telah melepaskan 3 (tiga) ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) yang terjebak dalam alat tangkap nelayan. Konservasi sumber daya alam memerlukan kombinasi berbagai strategi, termasuk perlindungan spesies teracam punah. Dimana penyu merupakan bagian dari pengembangan satwa terancam punah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem khususnya Balai Taman Nasional Bunaken. Penyu hijau merupakan penyu yang sering ditemui di kawasan Taman Nasional Bunaken, dibandingkan dengan penyu-penyu yang lainnya penyu hijau adalah hewan pemakan tumbuhan yang sesekali memangsa beberapa hewan kecil. Siklus bertelur penyu ini cukup beragam, yaitu bervariasi dari 2 sampai 8 tahun sekali. Sementara penyu jantan menghabiskan seluruh hidupnya di laut, betina sesekali mampir ke daratan untuk bertelur. Penyu betina menyukai pantai berpasir yang sepi dari manusia dan sumber bising serta cahaya sebagai tempat bertelur yang berjumlah ratusan. Lubang tempat si penyu bertelur pun digali dengan sepasang tungkai belakangnya. Pada saat mendarat untuk bertelur, gangguan berupa cahaya ataupun suara dapat membuat penyu mengurungkan niatnya dan kembali ke laut. Sumber Info : Balai Taman Nasional Bunaken

Menampilkan 10.913–10.928 dari 11.095 publikasi