Jumat, 9 Jan 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

BBTNBBS Amankan Pelaku Perdagangan TSL Dilindungi

Bengkunat Belimbing - 6 Maret 2017, Petugas Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Pemerihan bersama dengan Polsek Bengkunat dan didukung oleh RPU YABI TNBBS, mengamankan tersangka pelaku perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi, di Pasar Senin Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin tanggal 6 Maret 2017 sekira jam 09.30 WIB. Barang Bukti yang berhasil disita bersama tersangka (warga Bengkulu) berupa : Barang bukti beserta tersangka diamankan di Polsek Bengkunat untuk diproses oleh Penyidik Polri. Kepala Resort Pemerihan Balai Besar TNBBS (Una Maulana) mengatakan bahwa tersangka telah menjadi target operasi (TO), dan telah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan sebelum dilakukan penangkapan. Tersangka berinisial MR merupakan pedagang obat – obatan, dan bahan obat berasal dari rempah – rempah yang direndam bersama tengkorak dan tulang satwa yang dilindungi, ujar Una yang merupakan Kepala Resort Pemerihan Balai Besar TNBBS. Sumber: Humas BBTNBBS
Baca Berita

Pengamanan Kayu oleh Petugas TN Bukit30

Belilas, 6 Maret 2017. Petugas Resort Siambul SPTN II Belilas Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh pada pukul 00.45 WIB telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu )unit mobil colt diesel bermuatan kayu yang diduga hasil pembalakan liar dari dalam kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Barang bukti yang diamankan petugas Balai TN Bukit Tigapuluh yaitu Mobil Colt Diesel dengan nopol (nomor polisi) BM 9077 CG 1 (satu) unit dan kayu jenis Balau ukuran 7cmx10cmx5 m sebanyak 36 batang tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Pelaku dan barang bukti diserahkan pihak Balai TN Bukit Tigapuluh ke Polres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap cukong kayu dan penadah kayu. Sumber Info : Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh
Baca Berita

Duduk Bersama Untuk Pengelolaan Ekowisata Di Punggualas TN Sebangau

Ir. Anggodo,MM beserta staf dan mitra kerja WWF Indonesia Kalteng melakukan pembahasan pengelolaan kegiatan ekowisata di Punggualas wilayah kerja Resort Baun Bango, SPTN Wilayah III, Kamis (2/3/2017). Kepala Balai TN Sebangau yang baru saja dilantik pada awal tahun ini menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan permintaan dari WWF dan masyarakat Desa Keruing untuk pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan tinjauan ke lokasi. “Sebelumnya di Baun Bango telah dibentuk Simpul Ekowisata yang didampingi oleh WWF Kalteng, dan sejauh ini mereka telah menjadi bagian dari pengelolaan ekowisata di panggualas” ungkap beliau. Simpul ekowisata tersebut merupakan kelompok yang beranggotakan masyarakat Desa di sekitar kawasan yang berfokus pada kegiatan wisata. Kegiatan yang sudah dilakukan masyarakat terkait pengelolaan wisata di punggualas adalah penyedia jasa transportasi, guide dan porter. Kelompok Simpul ekowisata meminta kepada Balai TN Sebangau agar dapat mengelola secara penuh pariwisata di punggualas melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes), termasuk aset berupa guest house di dalam kawasan yang dibangun oleh WWF. Namun Kepala Balai menegaskan bahwa sarana dan prasarana dalam kawasan sesuai aturan menjadi kewenangan dan milik Negara sehingga tidak mungkin untuk menjadi aset desa. Untuk itu PKS yang ingin disepakati antara Balai TNS dengan masyarakat Simpul Ekowisata belum dapat di tandatangani saat ini Karena perlu di konsultasikan pada bagian hukum KSDAE di Pusat” kata beliau. “kedepannya saya berencana ingin membangun guest house yang lebih besar dari yang sudah ada dengan fasilitas yang lengkap, selain itu pembangunan wooden trail untuk jalur track wisata juga perlu ditambah untuk memudahkan wisatawan pada saat tracking. Gapura dengan tulisan “Selamat Datang di Taman Nasional Sebangau” juga akan saya rencanakan untuk dibangun sebelum memasuki kawasan punggualas” papar beliau. Kawasan Punggulas telah dijadikan salah satu destinasi utama di TN Sebangau, dengan obyek unggulan satwa langka orangutan maka kegiatan wisata yang dapat dilakukan di Punggualas adalah wisata minat khusus berbasis riset. Pertemuan antara Balai TN Sebangau, masyarakat dan WWF Kalteng menghasilkan kesepakatan anatara lain : 1). PKS antara BTNS, WWF dan Simpul Ekowisata akan dikonsultasikan ke bagian hukum Sekditjen dan selama proses beralngksung pengelolaan ekowisata Punggualas dapat berjalan; 2). Untuk jangka panjang akan didorong agar Bumdes dapat memperoleh IUPJWA; 3). Impul dan Bumdes agar melengkapi dokumen legalitas dan menyusun proposal sebagai pelengkap PKS ini; 4). Simpul berperan untukmengatur penyelenggaraan ekowisata di Pungguala dan 5). Simpul berkontribusi dalam melakukan keamanan di kawasan ekowisata Punggualas.
Baca Berita

Menteri LHK Rayakan HUT TN Komodo di Labuan Bajo

Labuan Bajo - Minggu, 5 Maret 2017 menjadi hari yang paling istimewa untuk Taman Nasional (TN) Komodo. Bagaimana tidak menjadi hari istimewa untuk TN Komodo? Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc datang mengunjungi TN Komodo didampingi oleh Bambang Hendroyono selaku Sekjen Kementerian LHK dan juga Dirjen Pengelolahan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian LHK, Tuti Hendrawati Mintarsih. Kunjungan Menteri LHK beserta rombongan dalam rangka merayakan hari jadi Taman Nasional Komodo. Sesampainya di Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, Menteri LHK beserta rombongan disambut oleh. Bupati Manggarai Barat, Drs Agustinus Ch. Dula; Kepala Balai TN Komodo, Ir. Sudiyono, M.Sc; Kepala BBKSDA NTT, Tamen Sitorus dan beberapa Kepala UPT dan staff KemenLHK wilayah NTT. dengan prosesi Upacara Adat yang disebut “Kapu Manu” yaitu prosesi penyambutan tamu dengan pengalungan selendang khas manggarai barat dan penyerahan ayam kampung oleh tetua adat kepada Menteri LHK. Usai selesai menjalani prosesi adat penyambutan, Menteri LHK beserta Rombongan melanjutkan perjalanan menuju dermaga PELNI Labuan Bajo untuk berangkat menuju salah satu tempat wisata TN Komodo yang dikunjungi oleh para wisatawan nusantara maupun mancanegara yakni Loh Liang, Pulau Komodo. Rombongan berangkat dengan mengunakan Kapal Cepat “Rangga Alo”. Di dalam kapal menuju Pulau Komodo, Kepala Balai TN Komodo beserta staff memberikan informasi mengenai kondisi dan keadaan kawasan TN Komodo kepada Menteri LHK. Di dermaga Loh Liang, Pulau Komodo, Hendrikus Rani Siga, S.Hut., M.Sc , Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Pulau Komodo beserta staff sudah menunggu kedatangan Rombongan Menteri KLHK. Rombongan selanjutnya menuju Cafe Ora untuk menyaksikan aktraksi komodo. “Kita sama-sama selesaikan apa yang biasa dilakukan tahun ini dan apa yang biasa dikerjakan untuk tahun depan dan bagaimana selanjutnya” ungkap Menteri LHK sebelum menyaksikan aktraksi komodo kepada seluruh staff yang berada di lokasi. Selanjutnya setelah menyaksikan pertunjukan aktraksi komodo, Menteri LHK dan rombongan melakukan penanaman pohon di sekitar kawasan Loh Liang. Pohon yang ditanam Menteri LHK yaitu Pohon Lui (Alstonia scholaris). Pohon ini salah satu jenis spesies asli yang hidup di kawasan TN Komodo. Menjelang petang Menteri LHK beserta rombongan meninggalkan Loh Liang, Pulau Komodo menuju Labuan Bajo untuk memenuhi undangan makan malam di Rumah Dinas Bupati Manggarai Barat dan beristirahat. Esok harinya jam 7 pagi WITA, Menteri LHK beserta rombongan menuju Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo untuk kembali ke Jakarta. Sumber: BTN Komodo
Baca Berita

Petani Lebah Madu TNDS Akan Menanam 45.000 Pohon

Kapuas Hulu – 5 Maret 2017, Dalam rangka kunjungan Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) ke workshop Asosiasi Periau Danau Sentarum (APDS) di Desa Semangit Kabupaten Kapuas Hulu, kelompok petani lebah madu alami Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) berencana akan menanam 45.000 batang pohon. Dalam kesempatan tersebut Kepala Balai Besar TNBKDS, Arif Mahmud, menyampaikan perlunya peningkatan peran APDS dalam pelestarian TNDS. Hal tersebut langsung disambut baik oleh Presiden APDS dengan mangungkapkan rencana penanaman 45.000 bibit pohon jenis lokal yang merupakan pakan alami lebah madu yang ada di kawasan TNDS. Dari hasil penanaman tersebut diharapkan kawasan TNDS tetap lestari dan produksi lebah madu akan meningkat sehingga pendapatan petani madu juga akan meningkat. APDS merupakan salah satu asosiasi periau tertua di Kapuas Hulu yang berdiri sejak tahun 2006. Pada awal pembentukan, APDS baru beranggotakan 5 periau, dengan jumlah anggota 86 orang. Saat ini, jumlah anggota APDS mencapai 15 periau, dengan jumlah anggota mencapai 305 orang. Periau merupakan kelompok tradisional pemanen madu hutan di Kapuas Hulu. Satu periau biasanya beranggotakan 10 hingga 25 orang, atau lebih. Apds yang terdiri dari 15 kelompok periau merencanakan akan menanam 3000 batang pohon pada masing masing kelompok. Pohon yang ditanam berupa tanaman pohon pakan madu endemik di TNDS. Selain bertujuan untuk meningkatkan jumlah pakan lebah kegiatan ini juga ditujukan untuk mengembalikan kondisi ekosistem TNDS ke kondisi semula. APDS melakukan pengumpulan madu hutan secara lestari dengan mengunakan mekanisme pengawasan mutu kelompok atau Internal Control System (ICS), APDS memastikan bahwa madu hutan yang dikumpulkan memenuhi persyaratan sertifikasi BIOCert, SNI 01-6729-2002 dan mutu produk madu. Pemberian sertifikat organik bagi produk madu hutan merupakan yang pertama di Indonesia dan yang kedua bagi sertifikat organik yang dimiliki kelompok tani. Lebih dari itu dengan memelihara madu hutan ini masyarakat petani madu menjaga keutuhan ekosistem kawasan di TNDS dari kerusakan dan kehancuran. Sumber Info: BTN BKDS
Baca Berita

Siaran Pers: Kelahiran Satwa Harimau Benggala di Taman Margasatwa TWA Mangkang, Jawa Tengah

Jakarta, Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Minggu 5 Maret 2017. Kerjasama konservasi ex-situ satwa liar yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah memberikan hasil yang menggembirakan, yaitu dengan diketahuinya kelahiran 2 (dua) ekor satwa Harimau Benggala di Taman Margasatwa (TM) Mangkang, Provinsi Jawa Tengah, pada hari Jum’at (03/03/2017). Dua ekor anak harimau tersebut terdiri dari jantan yang diberi nama Gagah dan betina yang diberi nama Cantik. Keduanya lahir dari pasangan Kliwon dan Rengganis. Dengan adanya kelahiran dua ekor Harimau ini menambah koleksi satwa Harimau Benggala menjadi 11 (sebelas) ekor. Harimau Benggala (Panthera tigris tigris) merupakan satwa langka endemik negara India dan saat ini memiliki status terancam punah (endangered) berdasarkan IUCN Red List. TM Mangkang terletak di Kota Semarang di bawah pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang. Saat ini lembaga tersebut dalam proses perubahan pengelolaan menjadi Perusahaan Daerah sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah yang telah disahkan oleh DPRD Kota Semarang tanggal 17 Februari 2017. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/Menhut-II/2012 tentang Lembaga Konservasi, bahwa bentuk Lembaga Konservasi tidak boleh dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). TM Mangkang didirikan sebagai bentuk konservasi ex-situ tumbuhan dan satwa liar sekaligus media edukasi bagi masyarakat. Sampai saat ini, telah terdapat sekitar 250 ekor koleksi satwa liar, beberapa diantaranya yaitu Harimau Benggala, Buaya Muara, Rusa Timor, dan Kijang. KLHK terus melakukan pembinaan dan koordinasi dengan lembaga konservasi TM Mangkang dalam rangka menjamin lingkungan yang sehat dan aman untuk daya dukung satwa liar yang optimal. Peristiwa kelahiran satwa liar di dalam lembaga konservasi, merupakan salah satu bentuk keberhasilan pengelolaan lembaga dalam menyediakan daya dukung yang sesuai untuk perkembangbiakan satwa liar.(***)
Baca Berita

Tim ASEAN Centre for Biodiversity Evaluasi TN Kepulauan Seribu

Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu pada tanggal 7- 9 Februari 2017 menerima kunjungan dari Tim ASEAN Centre for Biodiversity (ACB) yang melakukan evaluasi lapangan atas nominasi ASEAN Heritage Parks (AHP). Tujuan dari evaluasi lapangan adalah untuk memvalidasi informasi pada dokumen pengusulan AHP, mengumpulkan informasi primer dan sekunder tambahan tentang Taman Nasional Kepulauan Seribu, dan melakukan peninjauan lapangan Taman Nasional seperti yang tertuang dalam dokumen pengusulan. Sebelumnya pada Pertemuan ke-26 dari The ASEAN Working Group on Nature Conservation and Biodiversity (AWGNCB) pada tanggal 24- 27 Mei 2016 di Hanoi-Vietnam, Indonesia telah mengajukan 2 (dua) nominasi AHP yaitu Taman Nasional Kepulauan Seribu dan Taman Nasional Wakatobi. ASEAN Heritage Parks merupakan kawasan perlindungan terpilih di wilayah ASEAN dengan keaneragaman hayati dan ekosistem yang unik dan bernilai tinggi sebagai keterwakilan ekosistem di kawasan negara-negara ASEAN. AHP merupakan penghargaan tertinggi terhadap pentingnya perlindungan suatu kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Dari 37 lokasi di Asia Tenggara yang telah berstatus AHP, hanya empat kawasan yang berada di Indonesia yaitu Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Lorent dan terakhir adalah Taman Nasional Way Kambas baru ditetapkan setahun yang lalu. Tim Evaluasi Lapangan dari ACB terdiri dari 4 personil teknis yaitu tenaga ahli Program AHP untuk Biodiversity dan kawasan lindung dari regional ASEAN dan Tenaga Ahli nasional dari Indonesia serta dari sekretariat ACB. Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, Ibu Evi Haerlina, dan Kepala Sub Direktorat Penerapan Konvensi Internasional, Direktorat KKH, Ibu Ratna Kusuma Sari serta perwakilan dari Direktorat Kawasan Konservasi secara langsung turut mendampingi kegiatan evaluasi lapangan. Kegiatan evaluasi diawali dengan presentasi dokumen usulan AHP oleh Kepala Balai TN Kepulauan Seribu dan dilanjutkan dengan sesi pertanyaan dari tim ACB untuk menggali informasi lebih mendalam. Pada sesi ini turut hadir dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu dan masyarakat lokal yang ikut diwawancarai oleh tim ACB. Evaluasi dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa lokasi seperti habituasi penyu sisik, suaka elang dan ekosistem lamun di Pulau Kotok Besar serta ekosistem terumbu karang di Pulau Kotok Kecil. Untuk lebih memberikan informasi bahwa Taman Nasional Kepulauan Seribu memiliki ekosistem perairan yang lengkap dan bernilai tinggi, evaluasi lapangan juga dilakukan dengan mengunjungi Zona Inti II di perairan sekitarn Pulau Penjaliran Timur dan Pulau Peteloran Timur. Di Pulau Penjaliran Timur, Tim ACB dapat melihat bagaimana proses ekologis antara ekosistem hutan pantai, ekosistem mangrove, ekosistem lamun dan ekosistem terumbu karang berlangsung dengan baik sehingga terjadi kelimpahan nutrisi di perairan disekitarnya yang mendukung kelimpahan ikan karang seperti ikan kakak tua, ikan baronang dan ikan pari. Di Pulau Peteloran Timur, yang merupakan lokasi peneluran penyu sisik (nesting site), tim ACB juga melihat bagaimana proses pelestarian penyu sisik dilakukan dalam pengelolan taman nasional. Kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan dilakukan untuk menyelamatkan sarang penyu sisik dari predator antara lain dari semut, biawak serta manusia.Tim ACB juga diajak bersama-sama mencari sarang penyu sisik dan berhasil ditemukan 2 sarang penyu sisik. Evaluasi lapangan diakhiri di Kantor SPTN Wilayah I Pulau di Pulau Kelapa Dua untuk melihat lokasi pelestarian penyu sisik, aktivitas sosial ekonomi masyarakat yang berasal dari suku bugis dan melihat ekosistem terumbu karang di Pulau Kaliage Kecil. Hasil evaluasi lapangan menjadi informasi yang melengkapi proposal nominasi AHP yang telah diajukan. Keputusan diterima tidaknya TN Kepulauan Seribu menyandang status AHP akan dibahas di pertemuan ke-27 dari the ASEAN Working Group on Nature Conservation and Biodiversity (AWGNCB) pada tanggal 14- 15 Maret 2017 di Brunei Darusalam. Tentu kita berharap TN Kepulauan Seribu dapat menjadi AHP kelima di Indonesia untuk meningkatkan penyadartahuan, kebanggaan, apresiasi serta upaya konservasi melalui jaringan regional negara ASEAN. Sumber: BTN Kepulauan Seribu
Baca Berita

Balai TN Rinjani Latih 100 Guide dan Porter

Lombok – 4 Maret 2017, Sebagai upaya Balai TNGR meningkatkan kemampuan serta kapasitas masyarakat lingkar Rinjani sebagai penyedia jasa pemanduan (guide dan porter) di TNGR, pada tanggal 27 Februari - 1 Maret 2017 dan 2-4 Maret 2017 telah melaksanakan kegiatan Pelatihan Guide dan Porter di 2 lokasi, Resort Senaru dan Resort Sembalun dengan jumlah 100 orang peserta. Pelatihan dilaksanakan dalam rangka untuk memenuhi standar keterampilan penyedia jasa wisata dalam memberikan pelayanan pengunjung yang akan melakukan pendakian, dan sertifkat yang diperoleh oleh peserta akan dijadikan sebagai syarat untuk memperoleh sertifikasi keahlian dr Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) yang dipergunakan sebagai syarat penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Wisata Alam (IUPJWA). Pelatihan tersebut bekerjasama dengan APGI dan instansi terkait. Adapun materi yang disampaikan antara lain: Kebijakan pengelolaan pariwisata di NTB, Kebijakan pengelolaan Wisata Alam di TNGR, Teknik pemanduan umum, Character building, Hospitality, Teknik mountenering, Pelayanan berkarakter budaya lokal, P3K & SAR,. Narasumber berasal dr APGI,BASARNAS,Forum Citra Wisata Rinjani, Dinas Pariwisata NTB, dan Balai TNGR Sumber: BTN Gunung Rinjani
Baca Berita

Orangutan Kembali Berhasil Diselamatkan Oleh Tim Rescue KSDA Kalbar

PONTIANAK 4 Maret 2017 Gugus Tugas penyelamatan TSL BKSDA Kalimantan Barat kembali melakukan rescue terhadap satwa liar dilindungi UU yaitu Orang Utan (Pongo Pygmaeus) Jenis Kelamin Jantan Umur ± 3 tahun dan diberi nama Andiki oleh pemelihara. Menurut Rita yang beralamatkan di jalan lintas Melawi Gg. Taswi, Sintang (pemelihara) berasal dari bapaknya dengan membeli dari masyarakat pada saat makan di Simpang Pino daerah Makong Kab Sintang sekitar satu bulan yang lalu. Keberhasilan rescue ini tidak terlepas dari informasi masyarakat kepada Tim Gugus Tugas TSL SKW 2 KSDA Kalbar bahwa ada satwa liar jenis orangutan di Jl. Lintas Melawi Gg.Taswi Kabupaten Sintang dan tim menindaklanjuti laporan tersebut, tanggal 3 Maret 2017, Tim Gugus Tugas Penyelamatan TSL segera melakukan penyelidikan ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan dimaksud. Hasil penyelidikan ternyata benar ada warga masyarakat yang memelihara satwa liar yang di lindungi UU . Setelah melakukan penyuluhan/sosialisasi peraturan yang berlaku yaitu UU no 5 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa, serta dilakukan pendekatan, pemelihara akhirnya menyerahkan orangutan tersebut kepada Tim Gugus Tugas penyelamatan TSL. Selanjutnya pada tanggal 4 Maret 2017, Tim Gugus Tugas penyelamatan TSL SKW II KSDA Kalbar bekerjasama dengan SOC (Sintang Orangutan Centre) untuk tindak lanjut rescue satwa tersebut. Orangutan berhasil di rescue dan di titipkan ke pusat rehabilitasi orangutan SOC Sintang Sumber: BKSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Siaran Pers: 11 Telur Komodo Menetas di Lembaga Konserasi

Jakarta, Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu 4 Maret 2017. Upaya pelestarian satwa liar yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui konservasi ex-situ di lembaga konservasi telah membuahkan hasil, salah satunya yaitu sebanyak 11 telur Komodo diketahui telah menetas pada hari Kamis (02/03/2017) di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor. Menetasnya telur Komodo ini sekaligus membuktikan bahwa satwa tersebut dapat bertahan hidup dan bertelur di luar habitat aslinya. Selain itu, saat ini diketahui bahwa masih terdapat 10 telur Komodo lainnya yang ditunggu untuk menetas. Komodo akan mengerami telurnya sekitar tujuh hingga delapan bulan, dengan musim kawin (mating season) sekitar bulan Mei dan Agustus. Komodo (Varanus komodoensis) merupakan satwa liar yang dilindungi Undang-undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah Nomor.7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Satwa yang termasuk dalam daftar IUCN Red List, dengan status rentan secara populasi ini memiliki habitat asli di Taman Nasional Pulau Komodo. Data tahun 2016 populasi Komodo di Taman Nasional (TN) Komodo tercatat sebanyak3.012 ekor, yang tersebar di lima pulau yaitu Pulau Padar, Pulau Rinca, Pulau Komodo, Pulau Gili Motang, dan Pulau Nusa Kode. Jumlah populasi tersebut dipengaruhi oleh masa kawinyang singkat dan ancaman gangguan terhadap habitat alaminya. Menyusutnya jumlahindividu betina produktif yang hidup di habitat alaminya, sehingga perbandingan jumlah antara jantan dan betina sebesar 3:1, juga turut mempengaruhi populasi. Balai TN Komodo KLHK rutin melakukan beberapa kegiatan untuk mendukung konservasi satwa Komodo antara lain berupa pengamanan hutan, inventarisasi satwa mamalia besar (sebagai pakan Komodo), dan translokasi Komodo ke pulau yang memiliki daya dukung tinggi. Dengan demikian, upaya konservasi yang dilakukan KLHK dan lembaga konservasi, diharapkan dapat menjaga satwa langka ini dari ancaman kepunahan, sehingga komodo yang dijuluki sebagai “World Last Dragon”, dapat tetap menjadi kekayaan warisan dunia (World Heritage) yang dimiliki Indonesia. (***)
Baca Berita

Siaran Pers: KLHK Gagalkan Upaya Penyelundupan Kupu-Kupu yang Dilindungi Dari Papua

Jakarta, Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu 4 Maret 2017. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Maluku Papua, berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi kupu-kupu jenis "Sayap Burung (Ornithoptera goliath)" sebanyaklima ekor. Kasus ini berhasil diungkap di Papua pada tanggal 2 Maret 2017, dengan barang bukti satu ekor kupu-kupu dewasa dalam kondisi sudah mati dan empat ekor kepompong dalam kondisi hidup. Pelaku penyelundupan berinisial DL dan merupakanwarga negara Perancis. "Kupu-kupu yang diseludupkan ini jenis kupu-kupu yang paling langka dan akan diselundupkan ke Perancis," ungkap penyidik KLHK, Adrianus Mosa dalam rilis pada media, Sabtu (4/3/2017). Modus yang dilakukan pelaku, bermula dari kedatangannya ke Manokwari pada tanggal 25 Februari 2017. Pelaku menginap di Hotel Mangga, kemudian melanjutkan perjalanan esok harinya (tanggal 26 Februari) ke Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Mokwam. "Di Kampung Mokwam inilah pelaku mendapatkan satwa kupu-kupu dilindungi tersebut," kata Adrianus Mosa. Dari perkembangan sementara, perbuatan melanggar hukum ini dilakukan pelaku setelah pelakudatang ke Arfak tahun 2016 lalu. Pada kedatangan pertama, pelaku membuat dokumentasi foto tentang kupu-kupu jenis langka di dunia itu. Kemudianpada tahun 2017, pelaku datang kembali dan berupaya menyelundupkan kupu-kupu itu ke negara asalnya. "Setelah melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), kami langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka," tegas Adrianus Mosa. Barang bukti penyelundupantelah diamankan di kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Maluku Papua. TSK dikenakan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana 5 Tahun dan Denda Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). Sampai saat ini Penyidik Gakkum KLHK masih melakukan pendalaman penyidikan dengan menghadirkan Dosen Universitas Papua, Manokwari Papua Barat sebagai penterjemah.(***)
Baca Berita

Berenang Bersama Ikan Hiu Terbesar di Dunia

Sejak kemunculan hiu paus di tahun 2011 Taman Nasional Teluk Cenderawsaih menjadi begitu terkenal dikalangan divers. Kunjungan wisatawan meningkat dari 750 pada tahun 2011 menjadi 1294 ditahun 2016. Awalnya hanya wisatawan dari luar Papua yang menjadi pengunjung di kawasan pelestarian alam ini, namun saat ini akses ke Kwatisore tempat hiu paus muncul sangat mudah sehingga wisatawan dari kota nabire sudah sangat ramai. Hiu paus (Rhincodon typus) merupakan jenis hiu dengan ukuran yang sangat besar. Panjang hiu paus dewasa bisa mencapai 20 meter. Walaupun berukuran besar, makanan hiu paus hanyalah ikan-ikan kecil seperti ikan puri (anchovy) dan jenis planktonit (telur ikan dan plankton). Hiu paus sangat bergantung pada keberadaan makanannya tersebut. Adanya bagan-bagan nelayan di perairan Kwatisore menyediakan makananan bagi hiu paus, karena ikan puri dan plankton berkumpul di bawah lampu-lampu bagan. Ramainya kunjungan wisatawan berinteraksi dengan hiu paus membuat ikan hiu terbesar di dunia ini menjadi terancam. Banyak wisatawan yang belum paham bagaimana cara berinteraksi dengan baik tanpa mengusik keberadaan ikan tersebut. Ada yang memeluk, ada yang berdiri di atas tubuhnya, ada juga yang memegang sirip sambil berenang bersama hiu paus. Sebelum berinteraksi Pemandu harus melakukan briefing singkat (±15 menit) sebelum wisatawan masuk ke air. Briefing ini bertujuan untuk menyampaikan aturan sebelum berinteraksi dengan ikan. Maksimum wisatawan yang melakukan snorkeling sebanyak 6 orang ditambah pemandu 1 orang. Setelah berinteraksi para wisatawan harus segera berenang kembali menuju perahu setelah durasi berinteraksi telah habis. Secara lengkap panduan berinteraksi dengan hiu paus dapat dilihat pada Surat Keputusan Kepala Balai Besar Teluk Cenderawasih Nomor: SK.218/BBTNTC-1/Um/2013 tentang Standar operasional prosedur wisata Whale Shark. Nah, jika kalian sudah mengatahui cara berinteraksi yang benar bersama hiu paus dan ingin berwisata ke taman nasional teluk cenderawasih silahkan mengunjungi Balai Besar taman nasional teluk cenderawasih atau mengirim email untuk reservasi surat izin masuk kawasan konservasi (simaksi). Sumber: Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih
Baca Berita

Puluhan Siswa Maluku Utara Ramaikan Wanagama Rally

Seleksi peserta lomba Wanagama Rally telah dilaksanakan di kantor Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (BTNAL) tanggal 2 Maret 2017 kemarin. Diikuti oleh 17 tim peserta dari SMA, SMK, MAN sekitar kawasan taman nasional wilayah Kota Tidore Kepulauan provinsi Maluku Utara. Masing-masing tim terdiri dari 3 siswa atau siswi. Tahapan seleksi meliputi tes tertulis tentang pengetahuan lingkungan dan tes fisik yang terdiri dari lari 12 menit, lari 8, push up dan lainnya. Wanagama Rally merupakan agenda rutin tahunan tingkat nasional yang diadakan oleh Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Silvagama Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada sejak 1988. Kegiatan ini akan dilaksanakan di hutan pendidikan Wanagama 1 Gunung Kidul dimulai tanggal 23 – 26 Maret 2017. Lomba lintas alam ini merupakan wadah untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan. Lomba ini terbuka untuk SMA sederajat se Indonesia. Salah satu agenda lomba adalah talkshow tentang pendidikan lingkungan beserta isu-isu terbaru dari para ahli dibidang lingkungan. Acara talkshow Wanagama Rally XIV rencananya akan menghadirkan Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata, National Georaphic Indonesia dan Jejak Petualang Trans 7 sebagai narasumber. Seleksi awal yang dilaksanakan oleh BTNAL dimaksudkan untuk menyaring tim terbaik. Dari 17 tim yang ikut seleksi akan disaring menjadi 3 tim untuk menjalani karantina, tahap final. Tim yang lulus selama masa karantina akan dibiayai BTNAL untuk menjadi wakil Maluku Utara dalam lomba Wanagama Rally. Menurut Kepala Balai TNAL bahwa kegiatan seleksi Wanagama Rally direncanakan sebagai agenda tahunan taman nasional dalam mendidik kader-kader konservasi. Sumber Info : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Pelepasliaran Elang Brontok di TN Gunung Halimun Salak

Pada tahun 2007 ditandatangani nota kesepahaman antara Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan 11 Lembaga untuk mengelola Suaka Elang Loji.Pembangunan suaka elang ini dimaksudkan sebagai sarana untuk kegiatan rehabilitasi dan sanctuary elang. Elang yang sudah berhasil direhabilitasi dapat dilepasliarkan ke kawasan TNGHS maupun kawasan lainnya yang merupakan habitat alaminya dengan harapan dapat segera beradaptasi dan berkembangbiak sehingga populasinya meningkat. Sejak tahun 2015 pengelolaan Suaka Elang Loji diserahkan kepada Balai TNGHS dengan tetap didukung oleh Yayasan IAR Indonesia (YIARI) dan Yayasan Konservasi Elang Indonesia (YKEI) terutama dukungan teknis dan medis penanganan elang rehabilitan. Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Balai TNGHS yang ke 20 ini, dilakukan pelepasliaran 1 (satu) individu Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di blok hutan Wates Lebak. Elang Brontok yang dilepasliarkan saat ini merupakan elang milik Bapak Halim yang telah diserahkan ke Suaka Elang Loji dan telah berhasil direhabilitasi. Anda Joni (staf Pengelola Suaka Elang) mengatakan bahwa Elang Brontok tersebut masuk menjadi satwa rehabilitan di Suaka Elang Loji pada tanggal 19 Oktober 2015 dengan umur saat itu ±1 tahun. Momo Suparmo (Koordinator Konservasi Keanekaragaman Hayati) menambahkan bahwa sampai saat ini Suaka Elang Loji telah mengeluarkan 23 individu elang untuk dilepasliarkan baik di kawasan TNGHS maupun di lokasi lainnya. Kepala Balai TNGHS, Awen Supranata, mengatakan :”kawasan hutan Blok Cisoka merupakan areal koridor penghubung pegunungan Halimun dan Gunung Endut di bagian utara TNGHS yang merupakan habitat yang sangat penting bagi berbagai jenis satwa termasuk burung pemangsa (raptors).” Hasil survey tim Balai TNGHS tahun 2017 menunjukkan bahwa pada lokasi rencana pelepasliaran, tidak dijumpai Elang Brontok, walaupun hasil monitoring beberapa tahun terakhir (2014 s/d 2016) tercatat perjumpaan satu kali yaitu tahun 2016. Jenis burung pemangsa yang mendominasi kawasan ini adalah Elang Ular Bido (Spilornis cheela) dan Elang Hitam (Ictinaetus malayensis). Lokasi ini cukup baik untuk pelepasliaran dengan kondisi tutupan hutan yang teridiri dari hutan peralihan sekunder, sekunder dan primer di bagian puncaknya. Satwa mangsa cukup melimpah di antaranya dari kelompok burung-burung kecil, primata dan jenis-jenis reptil. Sumber: BTN Halimun Salak
Baca Berita

Team Rescue KSDA Kalbar Kembali Selamatkan Kelempiau (Hylobates muelleri)

Balai KSDA (BKSDA) Kalimantan Barat Jumat (3/3/2017), kembali melakukan pengamanan Kelempiau yang kini terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada warga di jalan Siradj Pontianak yang diketahui memelihara kelempiau. Setelah di lakukan pendekatan dan penyuluhan tentang UU no 5 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP no. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa, pemilik Kelempiau tersebut yang bernama Margono, bersedia untuk menyerahkan kelempiau yang beliau pelihara. Kelempiau jantan berumur kira kira 7 tahun yang bernama popo ini kemudian diamankan di kantor BKSDA Kalimantan Barat atas perintah Kepala BKSDA Kalimantan Barat melalui Kepala Sub Tata Usaha BKSDA Kalimantan Barat sebagai Ketua Gugus Tugas TSL BKSDA Kalimantan Barat. Tindak lanjut terhadap satwa tersebut masih akan berkoordinasi dengan lembaga rehabilitasi owa bersamaan dengan 2 owa yang telah di selamatkan beberapa hari yang lalu. Sumber: BKSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

BKSDA Kalbar Amankan 2 Ekor Satwa Dilindungi

Pontianak - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA) mengamankan 2 ekor satwa dilindungi jenis Kelempiau (Hylobates agillis). Satwa tersebut didapat dari lokasi yang berbeda, yaitu dari Bpk. Hj. Abdul Syukur beralamat Jl. Candika Sintang dan Bpk. Ramdansyah beralamat Oevang Urai Sintang. Masing-masing satwa tersebut berumur sekitar 5 tahun dan 2 tahun dengan jenis kelamin jantan. Sebelumnya pada tanggal 28 Januari 2017 dilaporakan adanya warga masyarakat yang memelihara satwa yang dilindungi, lalu pada tanggal 28 Februari 2017 Tim Gugus Tugas TSL (Tumbuhan dan Satwa Liar) Seksi Koservasi Wilayah II Sintang menelusuri kebenaran laporan tersebut. Menurut Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Sintang Bharata Sibaranai, SH., "sebelum satwa di amankan dari pemiliknya dilakukan pendekatan dan penyuluhan terkait UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP no 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar". Berdasarkan instruksi dari Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam kalimantan Barat, Ir. Margo Utomo, M.M.kedua satwa tersebut di rescue dan di evakuasi ke Kantor Balai KSDA Kalimantan Barat di Pontianak. Sumber: BKSDA Kalimantan Barat

Menampilkan 10.881–10.896 dari 11.095 publikasi