Sabtu, 10 Jan 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Tim BKSDA DKI Jakarta Evakuasi Satwa Dilindungi

Selama periode minggu kedua Februari 2017 sampai dengan minggu kedua Maret 2017 Balai KSDA DKI Jakarta telah melakukan evakuasi terhadap sejumlah satwa yang dilindungi di wilayah kerjanya. Satwa-satwa tersebut merupakan hasil evakuasi atau satwa tersebut di jemput di tempat/kediaman pemiliknya dan penyerahan langsung dari masyarakat yang datang ke kantor Balai KSDA DKI Jakartas. Satwa hasil evakuasi adalah 1 ekor elang brontok (Spizaetus cirrhatus), 1 ekor burung nuri kepala hitam dada biru (Lorius lory) dan 1 ekor buaya muara (Crocodylus porosus) panjang sekitar 3 (tiga) meter. Sedangkan satwa hasil penyerahan adalah 1 ekor buaya muara (Crocodylus porosus) dan 4 ekor anakan penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Adapun satwa jenis Burung Nuri Kepala Hitam Dada Biru (Lorius lory)dan Buaya Muara (Crocodylus porosus) panjang sekitar 3 (tiga) meter diserahkan dari masyarakat yang berada di Wilayah Kerja Seksi Konservasi Wilayah I, sedangkan satwa jenis Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus), Anakan Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) dan Buaya Muara (Crocodylus porosus) diserahkan dari masyarakat yang berada di Wilayah Kerja Seksi Konservasi Wilayah II. Semua hasil evakuasi dan penyerahan dilengkapi dengan Berita Acara Penyerahan dari pemilik kepada petugas (Polisi Kehutanan) Balai KSDA DKI Jakarta. Langkah yang dilakukan Balai KSDA DKI Jakarta adalah menampung sementara satwa-satwa tersebut di PPS Tegal Alur sampai ditentukannya penanganan lebih lanjut, terkecuali untuk tukik penanganannya diserahkan kepada Taman Nasional Kepulauan Seribu untuk kemudian dilepasliarkan di wilayah kerja TN. Kepulauan Seribu. Sumber Info : Balai KSDA DKI Jakarta
Baca Berita

Gugus Tugas TSL BKSDA Kalbar Kembali Menyelamatkan Satwa Dilindungi

Pada hari Kamis (9/3/2017) tim Gugus TSL Balai KSDA (BKSDA) Kalimantan Barat yang berada di Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Singkawang berhasil mengamankan seekor Burung Elang Bondol yang akan dijual oleh pemiliknya di akun jejaring sosial Facebook. Sebelum melakukan penangkapan tim gugus TSl yang dipimpin oleh Bapak Dani Arif W selaku Kepala SKW III Singkawang, melakukan penyelidikan dan penelusuran ke lokasi yang bersangkutan yaitu di Kelurahan Sedau, Kec. Singkawang Selatan. Dengan berdalih ingin membeli satwa tersebut akhirnya tim gugus TSl dan pelaku yang di ketahui berinisial RK ini sepakat bertemu di tempat yang sudah disepakati. Setelah yang bersangkutan tiba di lokasi dengan membawa burung elang yang ia tempatkan di dalam kardus, tim langsung menghampiri yang bersangkutan dan memberikan pemahaman terkait UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa. Berdasarkan keterangan RK, burung elang ini ia dapatkan dari hasil berburu di daerah Kelurahan Sedau, yang menyebabkan salah satu sayap Burung Elang tidak dapat berfungsi dan selanjutnya dipelihara +/- 5 tahun. Satwa tersebut selanjutnya diselamatkan di kantor SKW III dan rencananya akan dititipkan ke Lembaga Konservasi Elang bondol berukuran sedang (43-51 cm), memiliki sayap yang lebar dengan ekor pendek dan membulat ketika membentang. Bagian kepala, leher dan dada berwarna putih, sisanya berwarna merah bata pucat, bagian ujung bulu primer berwarna hitam, dan tungkai berwarna kuning. Pada individu anak secara keseluruhan berwarna coklat gelap, pada beberapa bagian bergaris-garis putih mengkilap Elang Bondol (Haliastur indus) termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang, sebagaimana tertuang dalam Lampiran PP No. 7 Tahun 1999, dan ada kententuan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990.
Baca Berita

Training Smart Patrol-RBM Balai Besar TN Lore Lindu Tahun 2017

Palu, 6 Maret 2017. Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BB TNLL) dengan dukungan Proyek Enhancing The Protected Area System in Sulawesi for Biodiversity Conservation (EPASS) melaksanakan kegiatan Training Metode SMART Patrol – RBM di Telaga Tambing (Kalimpaa), Resort Tongoa tanggal 1 s.d 5 Maret 2017. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih Polisi Kehutanan (Polhut) dan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) di BB TNLL dalam implementasi aplikasi SMART (Spatial Monitoring And Reporting Tool) serta standar patroli yang dapat mendukung dalam monitoring satwa, identifikasi ancaman seperti perburuan ilegal, penguasaan lahan tanpa izin dan pengambilan hasil hutan bukan kayu. Perlindungan kawasan konservasi seperti taman nasional sangat memerlukan Polhut dan PEH yang memiliki ketrampilan yang memadai serta berdedikasi tinggi. Metode SMART yang diajarkan mencakup tiga hal yaitu software (aplikasi SMART Patrol), peningkatan kapasitas SDM, dan standar pengambilan data berbasis resort. Kegiatan yang diikuti oleh 45 orang peserta ini dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha BB TNLL, Ir. Periskila Sampeliling, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat menjawab tantangan akan ketersediaan data lapangan yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan pada BB TNLL. Pada kesempatan lain, Kepala BB TNLL, Ir. Sudayatnya, M.Sc., menyampaikan pesan bahwa tantangan pengelolaan TNLL akan semakin meningkat khususnya dengan adanya tuntutan yang semakin tinggi dari warga yang tinggal di sekitar kawasan. Untuk itu diperlukan adanya informasi yang akurat dan terkini dari petugas lapangan yang disampaikan secara cepat ke pimpinan agar tindakan antisipasi dapat segera disiapkan. Trainer yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah 3 orang staf Wildlife Conservation Strategy yang telah berpengalaman dalam implementasi metode SMART di beberapa kawasan konservasi di Sumatera dan Sulawesi diantaranya TN Gunung Leuser, TN Bukit Barisan Selatan dan TN Bogani Nani Wartabone. Kegiatan pelatihan dilaksanakan secara klasikal dan praktek pengambilan data lapangan di sekitar Telaga Tambing (Kalimpaa). Sumber Info : Balai Besar TN Lore Lindu
Baca Berita

Pengobatan Beruang Madu BKSDA Aceh

Aceh, 8 Maret 2017. Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dibantu oleh Tim Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syah Kuala Aceh melakukan pengobatan Beruang Madu (Helarctos malayanus) di kantor Balai KSDA Aceh. Beruang Madu tersebut terkena jeratan masyarakat yang diperuntukan untuk menjerat babi hutan di desa Karak Kec. Wayla Barat Kab. Aceh Barat Provinsi Aceh. Pengobatan ini dilakukan Tim Balai KSDA Aceh yang dipimpin oleh Pak Andi Aswinsyah dibantu oleh Tim Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syah Kuala Aceh yang beranggotakan 10 (sepuluh) orang diketuai oleh drh. Arman Sayuti, M.P melalui program Wild ambulance, pengobatan beruang madu tersebut memakan waktu sekitar 1 jam. Setelah mendapatkan pengobatan dari drh. Arman Sayuti, M.P dan Tim, beruang madu tersebut masih dalam perawatan di kantor Balai KSDA Aceh dan akan dilepasliarkan setelah kondisi beruang madu pulih kembali. Sumber Info : Balai KSDA Aceh
Baca Berita

Anak Buaya kembali ke Air Hitam Laut TN Berbak Sembilang

Air Hitam Laut, 8 Maret 2017. Anak buaya muara (Crocodylus porosus) sejumlah 7 individu dan seekor anak buaya senyulong (Tomistoma schlegelii) telah berhasil dilepasliarkan Balai TN Berbak Sembilang bersama dengan Balai KSDA Jambi yang merupakan hasil kerjasama dengan Balai Karantina Ikan bandara Jambi dan Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Jambi. Lokasi pelepasliaran adalah di Air Hitam Laut yang merupakan salah satu pintu masuk ke kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) pada pukul 14.00 waktu setempat. Lokasi pelepasan tersebut (Air Hitam Laut) merupakan habitat yang cocok mengingat lokasi ini memang terdapat banyak buaya dan jauh dari aktifitas manusia. Anak buaya tersebut dilepasliarkan dalam kondisi yang baik dan sehat yang merupakan hasil sitaan Balai Karantina Ikan Bandara Jambi setelah menggagalkan pengiriman ilegal pada bulan desember 2016. Proses translokasi anak buaya tersebut dari Balai Karantina Kelas I Jambi ke lokasi pelepasliaran menempuh waktu 3 (tiga) jam perjalanan darat dan dilanjutkan 2 jam perjalanan melewati sungai menuju Resort Air Hitam dalam kawasan TN Berbak Sembilang. Sumber Info : Balai KSDA Jambi dan Balai TN Berbak Sembilang
Baca Berita

Konflik Buaya Dengan Manusia (Sebuah Upaya Solusi Konflik)

Beberapa hari ini di Pontianak khususnya di jalan H. Rais A Rahman masyarakat dihebohkan dengan kemunculan buaya di sepanjang sungai Jawi. Patut diduga kejadian ini bukan hanya masalah buaya yang tersesat, tetapi bisa jadi ini merupakan indikasi bahwa habitat mereka kini sudah mulai terancam atau rusak. hal ini mengakibatkan buaya mulai merambah ke pemukiman warga. Penanganan yang dilakukan oleh Balai KSDA Kalimantan Barat antara lain yaitu menyusuri sungai, menempatkan papan himbauan disekitar sungai, memasang jaring serta melakukan penyuluhan kepada warga sekitar sungai. Beberapa tahun terakhir konflik antara manusia dan buaya seringkali mengalami pasang surut. Hal ini menyebabkan timbulnya persepsi yang kurang baik terhadap satwa buaya. Dan pada suatu titik, tindakan balas dendam terhadap agresivitas buaya serta rasa takut dan was-was menyebabkan banyak buaya terbunuh di tangan manusia. Prinsip mata balas mata, atau nyawa balas nyawa menyebabkan korban manusia dan korban buaya berjatuhan. Tindakan balas dendam seringkali mengakibatkan korban yang ketiga yaitu “upaya konservasi”. Konflik ini telah menghambat promosi penyelamatan buaya dan mendorong antipati manusia untuk melakukan upaya penyelamatan tersebut. Masing-masing pihak (manusia dan buaya) akan terlibat konflik yang tidak berkesudahan. Kehadiran buaya mendekati pemukiman penduduk menunjukkan tanda-tanda agresivitas buaya yang semakin meningkat. Penyebabnya adalah adanya aktivitas warga yang menangkap ikan dengan alat tidak ramah lingkungan seperti menangkap ikan dengan setrum dan potasium. Sebelum marak penangkapan ikan dengan sentrum dan potasium, masyarakat masih menangkap dengan jala. Penggunaan setrum dan potasium menyebabkan buaya semakin waspada. Apabila buaya merasakan kesakitan akibat ulah manusia, maka dalam memori buaya tertanam jika ada manusia yang mendekat maka ia adalah musuh. Responnya adalah apabila buaya terganggu maka mereka akan menyerang manusia. Sumber: BKSDA Kalbar
Baca Berita

Kunjungan SMK Pamahanu Nusa Ke Balai Taman Nasional Manusela

Masohi, 28 Februari 2017. Siswa SMK Pamahanu Nusa Masohi melakukan kunjungan ke Balai Taman Nasional Manusela sebagai salah satu kegiatan mata pelajaran Program Keahlian Pariwisata . Dalam kunjungan tersebut, dihadiri sebanyak 8 (delapan) orang siswi dan 2 (dua) orang guru pendamping. Pada kesempatan tersebut , Iik Ikhwan P, salah satu PEH Balai TN Manusela, memberikan paparan tentang Taman Nasional Manusela, potensi kawasan, serta tata cara memasuki kawasan TN Manusela. Setelah dilakukan pemaparan, dilakukan sesi tanya jawab antara siswa SMK dengan pemapar. Siswa SMK saat antusias dengan kunjungan ini karena mereka mendapatkan ilmu yang baru tentang Taman Nasional dimana kunjungan tersebut merupakan salah satu sarana pendidikan lingkungan. Pemaparan tersebut sangat berguna bagi siswa SMK Pamahanu Nusa ketika kelak bekerja di hotel atau usaha wisata. Sumber Info : Balai TN Manusela
Baca Berita

Sang Predator Tertangkap Kamera Jebak di SM Gunung Sawal

Bandung, 08 Maret 2017, Suaka Margasatwa (SM) Gunung Sawal, sebuah kawasan konservasi yang terletak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi habitat bagi berbagai jenis satwa liar, salah satunya adalah Macan tutul jawa. Karnivora besar dengan nama latin Panthera pardus melas ini merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Sejak tahun 2007, The IUCN Redlist of Threatened Species mengategorikan Macan tutul jawa sebagai critically endangered karena populasinya terus menurun di alam. Keberadaan satwa liar langka ini di SM Gunung Sawal sudah tidak diragukan lagi. Cukup seringnya kejadian konflik antara Macan tutul jawa dengan masyarakat di sekitar kawasan menjadi bukti kuat bahwa top predator tersebut memang masih menjadi penguasa di Gunung Sawal. Namun demikian, estimasi populasi hewan pemburu ini di Gunung Sawal belum diketahui secara pasti. Menjawab keingintahuan tersebut, Bidang KSDA Wilayah III Ciamis melakukan pengamatan dengan menggunakan alat bantu berupa kamera jebak. Tidak kurang dari 20 (dua puluh) unit kamera jebak dikonsentrasikan pada lokasi-lokasi yang diduga menjadi wilayah jelajah Macan tutul jawa serta area yang banyak ditemukan tanda-tanda keberadaan Macan tutul jawa di SM Gunung Sawal. Pengamatan yang dilakukan sejak September 2016 hingga Februari 2017 membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari 20 (dua puluh) kamera jebak yang disebar, sebanyak 11 (sebelas) kamera jebak berhasil memotret penampakan Macan tutul jawa. Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat 4 (empat) individu berbeda yang terdiri atas 2 (dua) individu jantan dewasa bercorak totol, 1 (satu) individu betina dewasa bercorak totol, dan 1 (satu) individu dewasa bercorak hitam yang belum diketahui jenis kelaminnya. Di samping itu, terdapat 3 (tiga) foto individu lain yang terlihat berbeda, terdiri atas 1 (satu) foto Macan tutul jawa bercorak totol dan 2 (dua) foto Macan tutul jawa bercorak hitam. Namun sayang, kualitas foto yang didapat tidak terlalu bagus sehingga tidak dapat dipastikan apakah ketiga foto tersebut merupakan individu yang sama ataukah berbeda dengan 4 (empat) Macan tutul jawa yang telah berhasil diidentifikasi. Daerah jelajah Macan tutul jawa sendiri diperkirakan bukan hanya di SM Gunung Sawal, melainkan juga di hutan produksi yang dikelola Perum Perhutani. Hal tersebut dimungkinkan mengingat hampir keseluruhan SM Gunung Sawal dikelilingi hutan Perum Perhutani dan bukti-bukti keberadaan Macan tutul jawa ditemukan di kawasan hutan produksi tersebut. Dengan demikian, daerah jelajah kucing besar ini di kawasan Gunung Sawal mencapai 11.000 ha, yang terdiri atas SM Gunung Sawal seluas 5.400 ha dan hutan produksi seluas 5.600 ha. Luasan tersebut masih cukup ideal paling tidak untuk 4 – 7 ekor Macan tutul jawa di kawasan Gunung Sawal. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Sustyo Iriyono menegaskan bahwa monitoring secara berkala terhadap populasi Macan tutul jawa, selain di SM Gunung Sawal juga dilakukan kawasan konservasi lainnya seperti di CA Tukung Gede, SM Cikepuh, CA Gunung Simpang, CA Gunung Tilu, CA/TWA Tangkuban Parahu, CA Burangrang, CA Telaga Warna, CA Papandayan, dan CA Kamojang. Hal tersebut dilakukan agar estimasi populasi Macan tutul jawa secara keseluruhan di kawasan konservasi yang dikelola Balai Besar KSDA Jawa Barat dapat diketahui. Di samping itu, upaya-upaya untuk menjaga habitat Macan tutul jawa melalui kegiatan perlindungan kawasan maupun pemulihan ekosistem akan terus ditingkatkan guna menjamin ketersediaan pakan bagi Macan tutul jawa. Terkait dengan konflik antara Macan tutul jawa dengan masyarakat, perlu dibuat skema yang tepat agar kejadian tersebut dapat diminimalisir. Oleh karena itu, ke depan, ungkapnya, Balai Besar KSDA Jawa Barat akan terus mendorong keterlibatan secara aktif berbagai pihak yang concern terhadap pelestarian Macan tutul jawa, utamanya dalam penjagaan dan pembinaan habitat, pengelolaan populasi, serta penanganan konflik Macan tutul jawa dengan masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Sumber Info: Humas BBKSDA Jabar
Baca Berita

Akhirnya Via Diserahkan Satria ke BKSDA Kalbar

Pontianak, 7 Maret 2017. Balai KSDA (BKSDA) Kalimantan Barat kembali berhasil mengamankan seekor kelempiau berjenis kelamin jantan berumur sekitar 20 tahun yang bernama VIA. Kelempiau ini merupakan hasil penyerahan warga yang bernama Satria Frananda (pekerjaan pegawai Bank Mandiri Mempawah) dengan alamat Jl. Gusti Sulung Lelanang, Desa Pasir. Sang pemilik (Satria - red) sebelumnya menghubungi BKSDA Kalimantan Barat melalui media sosial sejak Sabtu (4 Maret 2017) yang kemudian informasi tersebut diteruskan kepada Bapak Dani Arief W. selaku Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Singkawang. Setelah dilakukan komunikasi, kemudian Bapak Dani dan Tim Gugus Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) mendatangi kediaman pemilik dan mengamankan kelempiau tersebut. Kepada pemilik Tim melakukan penyuluhan terkait UU no 5 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP no. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa. Satwa kelempiau tersebut selanjutnya diamankan ke kantor BKSDA Kalbar untuk dilakukan tindakan karantina sementara. Sumber Info : Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Kupu Kupu Kertas dari Karimun Jawa

Karimun Jawa, 7 Maret 2017. Legon Lele, sebuah dusun dipinggiran hutan dataran rendah dibagian timur Pulau Karimunjawa yang saat ini hanya tersisa tiga rumah. Perjalanan lebih kurang 2 km menyusuri jalan paving ditambah jalan tanah menuju tempat Kupu - kupu kertas dari karimunjawa. Idea leuconoe karimondjawae adalah kupu-kupu kertas dengan ukuran yang besar dengan warna kontras hitam putih. Serangga ini terbang dengan kepakan sayap perlahan, terkadang melayang tanpa mengepak. Kupu-kupu ini hinggap di tumbuhan Tembelekan Lantana camara yang banyak tumbuh disepanjang jalan Legon Lele. Idea leuconoe, kupu-kupu yang cukup spesial di Karimunjawa. Tidak berlebihan karena merupakan anak jenis, endemik Karimunjawa. Adalah Dr. K.W. Dammerman yang pertama kali mengoleksinya pada tahun 1926, lima jantan, tiga betina ditangkapnya di Pulau Karimunjawa. Kemudian dipublikasikan oleh R. van Eeck dengan judul Some New Malayan Lepidoptera pada tahun 1933. Menurut van Eecke, anak jenis karimunjawa yang lain adalah Euploea crameri karimondjawensis, Euploea lacordairei karimondjawana, dan Neptis columella karimondjawae. Kendati memiliki empat anak jenis, namun hanya Idea leuconoe karimondjawae yang sering terbang di sekitar jalan menuju Legon Lele. Selain Idea leuconoe, kupu-kupu yang dapat dijumpai di Legon Lele antara lain Ideopsis juventa, Junonia atlites, Junonia hedonia, Delias hyparete, Neptis hylas, Eurema sp, Euploea sp dan jenis dari Mycalesis. Sumber Info : Hary Susanto - PEH Balai TN Karimun Jawa
Baca Berita

Penyelamatan Burung Migran di TN Berbak & Sembilang

Air Hitam Laut, 7 Maret 2017. Di Pantai Cemara yang termasuk Kawasan Ekosistem Esensial yang berdekatan dengan wilayah Resot Cemara SPTN Wilayah III Air Hitam Laut ditemukan 20 (dua puluh) ekor burung migran jenis Kedidi jari panjang (Calidris subminuta) dalam kondisi kelelahan dan tidak mampu terbang. Terdapat 4 (empat) ekor yang mati, 3 (tiga) ekor tanpa kepala diduga menjadi mangsa burung lain (gagak) dan telah dikubur dipantai. Burung yang hidup dievakuasi ke Desa Cemara oleh staf Resort dan masyarakat desa dan diberi minum untuk pemulihan kondisi burung. Saat ini petugas KSDA beserta BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah) sedang menuju ke tempat kejadian. Untuk keselamatan petugas, dalam penanganannya petugas sudah mengenakan pengaman seperti masker dan sarung tangan. Sumber Info : Balai TN Berbak dan Sembilang
Baca Berita

Kick Off Project Forest Programme III- Sulawesi

Palu,7 Maret 2017. Forest Programme III adalah sebuah proyek baru dibawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan dukungan pendanaan dari Kementerian Ekonomi dan Pengembangan Kerjasama pemerintah Federal Jerman (BMZ) melalui Kreditanstalt für Wiederaufbau/ Entwicklungsbank (KfW). Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK 95/Setjen-ROKLN/2015 tanggal 6 Oktober 2015 tentang Penunjukan Executing Agency Proyek Kerjasama Luar Negeri Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menunjuk Direktorat PIKA Ditjen KSDAE sebagai Project Executing Agency Forest Programme III. Dalam implementasi kegiatannya, Konsorsium konsultan yang terdiri dari AHT GROUP AG (AHT), PT Hatfield Indonesia (PTHI), dan Swisscontact ditunjuk untuk mendampingi proyek Forest Programme III (FP III) di Sulawesi Tengah. Di dalam KLHK ada 3 PIU (Project Implementing Unit), yaitu Ditjen KSDAE (BBTN Lore Lindu), Ditjen PDASHL (BPDASHL Palu Poso) dan Ditjen PSKL (BPSKL Sulawesi). Disamping itu juga ada kegiatan yang dilaksanakan oleh FORCLIME GIZ. Project ini juga didukung oleh project EPASS (Enhancing Protected Area System Sulawesi) yg sudah lebih dulu dimulai. Forest Programme III akan dilaksanakan selama 7 tahun (2017 s/d 2023) dengan dana sebesar EUR 13,5 jt atau sebesar 202,5 Milyar dengan kontribusi GoI sebesar 10%. Dalam pelaksanaanya ada 4 output yang akan dicapai, yaitu (1) terjaganya keutuhan Taman Nasional Lore Lindu, (2) Rehabilitasi hutan yang terdegradasi di Sub DAS Miu, Gumbasa, Wuno, Bambamua dan hulu Lariang, (3) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar Kawasan TN Lore Lindu dan Cagar Biosfer Lore Lindu, (4) Meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait di lokasi program, termasuk di dalamnya research yang dilakukan oleh universitas dan lembaga penelitian. Untuk mensosialisasikan FP III ini ke para pihak yang ada di Sulawesi Tengah, maka Program Executing Agency FPIII, bersama PIU dan konsultan melaksanakan kegiatan Kick off (pertemuan awal) Forest Programme III di Palu, pada tanggal 7 Maret 2017. Kick off Meeting di buka oleh Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Kesra Provinsi Sulawesi Tengah, dan dihadiri oleh Perwakilan KLHK (Biro Perencanaan, Biro KLN, ditjen KSDAE, Ditjen PDASHL, dan Ditjen PSKL), Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Sigi dan Poso, Universitas, wakil masyarakat, LSM/KSM dan Swasta. Pada Kick off Project Forest Programme III- Sulawesi, diharapkan dukungan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Sigi, Pemerintah Kabupaten Poso dan semua pihak dalam pelaksanaan project ini di Sulawesi Tengah. Sumber Info : Direktorat PIKA
Baca Berita

Darurat Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Kupang

Hanya dalam kurun waktu 2 bulan sejak Januari sampai dengan Februari 2017, Satuan Tugas Pengawasan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar BBKSDA NTT telah mengamankan dan menggagalkan sebanyak 37 kali penyelundupan TSL atau bagiannya secara ilegal melalui Bandara EL Tari Kupang. Berdasarkan informasi dari Pimpinan Satuan Tugas Pengawasan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar BBKSDA NTT, Johanis Talak, SH bahwa TSL yang diamankan merupakan satwa hidup atau bagian-bagian satwa/tumbuhan dilindungi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Modus penyeludupan dilakukan berbagai cara diantaranya satwa dimasukan dalam tabung pipa, dikemas dalam tas plastik atau kardus kertas atau dimasukan dalam koper bagasi. Atas bantuan dan kerjasama dengan Pihak Aviation Security bandara, cara-cara tersebut dapat dideteksi melalui X-ray pada pintu keberangkatan penumpang maupun pada terminal kargo. Saat ini hasil temuan berupa 3 ekor burung Anis Timor (Zoothera peronii), 12 rumpun dan 1 batang Akar Bahar (Anthipates sp), 8 buah Tanduk Rusa (Rusa timorensis), 15 batang Kayu Santigi (Pemphis acidula), 12 batang Kayu Gaharu (Aquilaria mallaccensis), 15 batang Kayu Cendana (Santalum album), 9 buah Cangkang Kima Sisik (Tridacna squamosa), 28 buah Cangkang Kima Tapak Kudda (Hippopus hippopus), 5 buah Cangkang Kima Kepala Kambing (Cassis cornuta), 2 buah Cangkang Kima Terompet (Charonia tritonis), 3 buah Cangkang Nautilus Berongga (Nautilus pompillius), 31 buah Cangkang Keong Laba-Laba, 3 buah Cangkang Batu Laga (Turbo marmoratus), 9 buah Gelang Gading Gajah, 4 buah Gelang Akar Bahar dan beberapa jenis karang hias sebanyak 1 kardus, telah diamankan oleh Satgas dan diserahkan ke Kantor BBKSDA NTT. TSL hasil temuan tersebut saat ini diamankan di ruang penyimpanan BBKSDA NTT dan digunakan sebagai bahan peraga dalam rangka sosialisasi TSL yang dilindungi. Sedangkan terhadap pelaku pembawa TSL secara ilegal tersebut telah dilakukan pembinaan dan dibuat berita acara serah terima barang antara pelaku dan Satgas Pengawasan Peredaran TSL di bandara. Berdasarkan keterangan dari Kepala Balai Besar KSDA NTT, Drs. Tamen Sitorus, M.Sc., untuk menekan terjadinya peredaran TSL secara ilegal, BBKSDA NTT akan meningkatkan upaya sosialisasi baik melalui media sosial, media cetak maupun media elektronik. Sedangkan untuk memberikan efek jera akan dilakukan upaya penegakan hukum. Sumber: Humas BBKSDA NTT
Baca Berita

Bersama Masyarakat Menjaga Hutan di Papua

Papua, 7 Maret 2017. Balai Besar KSDA Papua melaksanakan kegiatan Patroli Pengamanan Hutan Kawasan Konservasi di CA. Pegunungan Cycloops Kabupaten Jayapura Distrik Sentani Barat sebagai bagian dari proses pengelolaan kawasan konservasi. Kegiatan dilaksanakan oleh Polisi Kehutanan, Tenaga Bhakti Rimbawan bersama-sama masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Moy selama 5 (lima) hari dari tanggal 28 Februari s.d 4 Maret 2017 dengan jumlah Personel 2 (dua) orang Polhut, 2 (dua) orang Tenaga Bhakti Rimbawan dan 15 (lima belas) orang Anggota MMP Moy. Masyarakat Mitra Polhut Moy merupakan Binaan Balai Besar KSDA Papua yang dibentuk pada tahun 2015 dan anggotanya berasal dari masyarakat adat dari Daerah Sentani. Patroli dilaksanakan dalam rangka upaya pengamanan hutan untuk mencegah terjadinya tindak pindana di bidang kehutanan di kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloops. Dengan keterlibatan dari masyarakat adat sekitar kawasan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat setempat terhadap pentingnya kawasan konservasi dan menumbuhkan kepedulian untuk kelestarian kawasan CA Pegunungan Cycloops. Sumber Info : Balai Besar KSDA Papua
Baca Berita

Masyarakat Mitra Polhut Balai TN Gunung Merbabu

Merbabu, 10 Februari 2017. Masyarakat Mitra Polhut (MMP) merupakan kelompok masyarakat di sekitar hutan yang membantu Polhut dalam pelaksanaan perlindungan hutan di bawah koordinasi, pembinaan, dan pengawasan instansi pembina. Melalui keberadaan MMP, diharapkan dapat meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan dan pengamanan hutan khususnya di kawasan konservasi. Pada Tahun 2017 ini, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (TN Gunung Merbabu) melaksanankan kegiatan Pembinaan MMP baik itu MMP SPTN Wilayah I maupun SPTN Wilayah II. Kegiatan dilaksanakan selama satu hari yaitu pada tanggal 7 Februari 2017 untuk Pembinaan MMP SPTN Wilayah I dan tanggal 9 Februari 2017 untuk Pembinaan MMP SPTN Wilayah II dengan lokasi yang sama yakni di Hotel Garuda, Kopeng. Jumlah peserta untuk masing-masing kegiatan adalah sebanyak 30 (tiga puluh) orang yang merupakan anggota MMP yang masih aktif. Metode yang dipergunakan dalam acara ini adalah dengan menggunakan metode ceramah atau paparan dilanjutkan dengan diskusi. Dalam acara, masing-masing ada 2 (dua) orang narasumber yaitu dari internal Balai TN Gunung Merbabu serta dari Polsek Getasan untuk Pembinaan MMP SPTN Wilayah I dan Polsek Sawangan untuk Pembinaan MMP SPTN Wilayah II dengan moderator dari Balai TN Gunung Merbabu. Materi yang diberikan adalah mengenai kebijakan pengelolaan kawasan TN Gunung Merbabu ,wujud-wujud peran serta masyarakat dalam upaya perlindungan dan pengamanan kawasan TN Gunung Merbabu serta jenis-jenis pelanggaran dan ancaman pidana di dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999. Secara umum, acara Pembinaan MMP berjalan dengan tertib dan lancar. Masyarakat datang ke lokasi acara tepat waktu dan agenda acara pembinaan dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana. Setelah acara pembinaan ini, anggota MMP diharapkan mendapatkan penyegaran semangat dan dapat berperan aktif dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan TN Gunung Merbabu berkolaborasi dengan para Polhut . Sumber Info : Balai TN Gunung Merbabu
Baca Berita

Penyelundupan Ketam Tapal Kuda

Palembang, 7 Maret 2017. Penyelundupan Ketam Tapal Kuda atau belangkas (Tachipleus gigas) berhasil digagalkan Balai KSDA Sumatera Selatan bekerjasama dengan Polisi Perairan Polda Sumatera Selatan di perairan sungsang Sumatera Selatan. Dari hasil penangkapan tersebut diketahui bahwa satwa dilindungi ini akan diekspor ke Malaysia. Petugas Balai KSDA Sumatera Selatan dan Polisi Perairan Polda Sumatera Selatan telah mengamankan 2 (dua) tersangka. Tersangka pertama bernama Saiful Bin Safara warga Banyuasin yang ditangkap pada tanggal 5 maret 2017 pukul 16.00 di perairan sungsang dengan barang bukti 5.000 ketam tapal kuda dalam keadaan mati, 57 (lima puluh tujuh) ketam tapal kuda dalam keadaan hidup serta 1 (satu) unit kapal motor ms. Robi ayu. Ketam tapal kuda yang masih hidup telah dilepasliarkan di Sungai Sembilang pada tanggal 6 maret 2017 pukul 16.20 WIB. Tersangka kedua yang bernama Faizal Bin Rifai ditangkap pada tanggal 7 maret 2017 pukul 06.15 di perairan sembilang. Tersangka kedua ini diketahui mempunyai paspor Malaysia dan ditangkap dengan barang bukti 3.000 ketam tapal kuda mati dan 1 (satu) unit kapal motor Rizky Putra. Kedua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan Balai KSDA Sumatera Selatan ke Polda Sumatera Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sumber Info : Balai KSDA Sumatera Selatan

Menampilkan 10.865–10.880 dari 11.097 publikasi