Rabu, 3 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Pembahasan Antar Pihak Cagar Alam Sungai Betara Bukit Tambi BKSDA Jambi

Jambi, Balai KSDA Jambi pada hari Rabu tanggal 3 Mei 2017 mengadakan Kegiatan Pembahasan Antar Pihak Cagar Alam Bukit Tambi Sungai Betara di Shang Ratu Hotel. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan kajian pendahulan Ekologi dan Ekonomi, Sosial Budaya Cagar Alam Bukit Tambi Sungai Betara yang dilakukan pada tahun sebelumnya (tahun 2016). Pembahasan Antarpihak ini bertujuan untuk mendiskusikan dan merumuskan rencana strategis pemecahan masalah pengelolaan Cagar Alam Bukit Tambi Sungai Betara. Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai KSDA Jambi, dihadiri oleh 30 orang peserta yang berasal dari berbagai pihak terkait, diantaranya; Direktorat PIKA, BPKH Wilayah XIII Pangkal Pinang, UPT Lingkup Kementerian Linkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah (Bappeda Kab. Tanjabar, Badan Penanaman Modal Kab. Tanjabbar, BPN Tanjabar, Camat Muara Papalin, Kepala Desa sekitar kawasan dan tokoh masyarakat. Hasil diskusi para pihak ini merekomendasikan untuk dilaksanakan evaluasi kesesuaian fungsi. Cagar Alam Bukit Tambi Sungai Betara berada di Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kawasan ini ditunjuk sebagai kawasan konservasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.421/Kpts-II/1999 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi seluas 2.179.440 dan Surat Keputusan Menhut No.863/Menhut-II/2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Jambi. Namun sejak tahun 1995 di lokasi CA Bukit Tambi/ Sungai Betara Koperasi Unit Desa Tungkal Ulu menjalin kerjasama kemitraan perkebunan kelapa sawit (plasma) dengan PT. Citra Koperasindo Tani (CKT) dengan pola bapak angkat. Dikarenakan belum dilakukan overlay (tumpang susun) titik-titik koordinat kawasan yang telah ditanami sawit dengan peta kawasan CA Bukit Tambi/ Sungai Betara maka diduga saat ini kawasan tersebut sudah menjadi areal Plasma Perkebunan Sawit KUD Tungkal Ulu yang bermitra dengan PT. CKT dan beranggotakan petani dari Desa Dusun Mudo, Desa Rantau Badak Lamo, Desa Merlung dan Kelurahan Rantau Badak dan sebagian lahan sudah memiliki sertifikat tanah. Sumber Info : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutlabun

Kapuas Hulu, Selasa 2 Mei 2017. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum melaksanakan sosialiasi dan konsolidasi antar Instansi Pemerintah terkait rencana pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, lahan dan kebun di sekitar Kawasan Taman Nasional Danau Sentarum. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan dan antisipasi menghadapi musim kemarau yang segera menjelang. Sosialisasi dilaksanakan di Gedung Polsek Semitau Kab. Kapuas Hulu, dihadiri Muspika Kec. Semitau, TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS), Manggala Agni, serta instansi pemerintah lainnya. Dalam kegiatan tersebut seluruh peserta sosialisasi menekankan pentingnya kontinuitas monitoring titik api (hotspot) sehingga kejadian karhutlabun dapat segera ditangani begitu informasi hotspot dinyatakan positif melalui ground check dan informasi masyarakat. Upaya ini dapat meminimalisir luas areal terbakar. Beberapa poin kesepakatan lainnya antara lain pentingnya mensisipkan kampanye-kampanye penyadartahuan pada setiap kegiatan yang menyentuh masyarakat, memaksimalkan potensi desa dalam hal ketersediaan peralatan pemadaman karhutlabun serta personil Masyarakat Peduli Api atau Pleton Desa, mendorong masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengedepankan upaya persuasif, serta upaya penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dukungan dari instansi kesehatan juga diperlukan tidak hanya terkait penyelesaian permasalahan kesehatan sebagai dampak kebakaran hutan, tetapi juga saat sosialisasi kepada masyarakat mengenai kerugian karhutlabun dari aspek kesehatan. Untuk di luar kawasan Danau Sentarum, pihak kepolisian merencanakan acara sosialisasi serupa langsung kepada masyarakat. Sedangkan untuk di dalam kawasan telah dilaksanakan sosialisasi dan kampanye oleh TNBKDS di beberapa desa penyangga. Melalui sinergi beberapa kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutlabun tersebut diharapkan terus terjadi penurunan titik api di wilayah Semitau, baik di luar maupun di dalam kawasan konservasi. @mrp Sumber Info : Balai Besar Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Orangutan Albino Berhasil Diselamatkan BKSDA Kalteng

Palangka Raya – Tim Rescue Reaksi Cepat (TRRC) Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Kalimantan Tengah dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng mengamankan 1 individu orangutan betina berumur ± 5 tahun dengan kondisi sehat, namun mempunyai bulu dan kulitnya putih. Satwa tersebut didapat dari warga Desa Sungai Hanyu Kec. Kapuas Hulu Kab. Kuala Kapuas. Pengamanan tersebut berawal dari laporan warga bernama Kukun, yang melaporkan adanya warga yang memelihara orangutan. Tak lama berselang TRRC bersama BOSF menuju Desa Sungai Hanyu, sesampainya di Kuala Kurun Kabupaten. Gunung Mas, Tim mendapat informasi dari Kapolsek Kapuas Hulu bahwa ada masyarakat Desa Tangirang melaporkan ada yg memelihara orangutan kemudian ditindak lanjuti oleh Kapolsek dan diamankan di Polsek Kapuas Hulu. Saat ini orangutan tersebut dititipkan di BOSF untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses rehabilitasi. BOSF Memastikan bahwa orangutan tersebut tergolong albino setelah dilakukan pemeriksaan fisik, di antaranya mata orang utan ini peka terhadap cahaya. Sumber: BKSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

Respon BBKSDA Jabar Terkait Berita Viral TSL di Media

Dalam rangka merespons adanya viral di media sosial dan informasi dari masyarakat penggiat konservasi satwa liar, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Balai Besar KSDA Jawa Barat Kementerian LHK kembali melakukan Penertiban Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar terhadap masyarakat. Kali ini, pada hari Senin, tanggal 1 Mei 2017, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Balai Besar KSDA Jawa Barat Kementerian LHK melakukan evakuasi satwa dilindungi dari warga masyarakat bernama Alshad Kautsar Ahmad yang beralamat di Jl. Kiputih No. 35, RT 05/05 Ciumbuleuit, Kec. Cidadap, Kota Bandung. Hasilnya, sebanyak 11 ekor satwa dilindungi berhasil diamankan. Berdasarkan hasil identifikasi awal terhadap seluruh jenis satwa yang diamankan tersebut berasal dari kelompok Aves, terdiri atas 7 (tujuh) ekor Merak Hijau (Pavo muticus), 1 (satu) ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), 1 (satu) ekor Kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea), dan sepasang Kakatua Putih Besar Jambul Kuning (Cacatua galerita). Seluruh satwa tersebut merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Disamping itu, berhasil juga diamankan seekor satwa tidak dilindungi tanpa SATS-DN, yaitu dari jenis Harimau Benggala. Sebelumnya, berdasarkan informasi masyarakat di dalam tayangan “Janji Suci” Trans TV pada tanggal 30 April 2017 pukul 16.00 – 16.30 WIB terdapat beberapa jenis satwa dilindungi yang dipamerkan antara lain Merak Hijau (Pavo muticus) dan Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea). Di samping itu, turut juga dipamerkan seekor bayi Harimau Benggala (Panthera tigris tigris) yang tergolong satwa tidak dilindungi undang-undang. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Senin, tanggal 1 Mei 2017 Tim Gugus Tugas segera meluncur ke lokasi pengambilan gambar program TV tersebut yang terletak di daerah Ciumbuleuit, Bandung untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi dimaksud. Hasilnya, di tempat tersebut ditemukan 11 (sebelas) ekor satwa dilindungi undang-undang dan seekor Harimau Benggala yang tidak dilindungi undang-undang. Tim Gugus Tugas secara persuasif menjelaskan tentang konsekuensi hukum dari memelihara/memperagakan satwa dilindungi tanpa izin sehingga pemilik satwa tersebut bertindak kooperatif dan menyerahkan seluruh satwa dilindungi yang dipeliharanya. Akhirnya, sebanyak 9 (sembilan) satwa telah dievakuasi untuk sementara di Kantor Balai Besar KSDA Jawa Barat, sedangkan sepasang Kakatua Putih Besar Jambul Kuning (Cacatua galerita) masih dititiprawatkan kepada pemiliknya dengan pertimbangan etika konservasi dan kesejahteraan satwa karena burung tersebut sedang mengerami telur. Sementara itu, seekor Harimau Benggala yang ditemukan di lokasi merupakan satwa hasil penangkaran yang dititipkan kepada Alshad Kautsar Ahmad dari penangkar asal Tangerang Selatan berinisial MH, namun dalam urusan pengangkutan tidak disertai SATS-DN. Saat ini, harimau tersebut masih dititiprawatkan di lokasi kejadian dengan pertimbangan bahwa umur satwa masih bayi dan sambil menunggu validasi data. Walaupun satwa dilindungi tersebut telah diserahkan kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat, namun proses penyelidikan terkait asal-usul satwa akan terus dilakukan oleh PPNS Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ditjen KSDAE, Kementerian LHK bersama-sama dengan PPNS Ditjen Penegakan Hukum LHK. Berdasarkan hasil pengamatan secara empiris, seluruh satwa berada dalam keadaan sehat dan tidak memerlukan tindakan medis apapun. Namun, pengecekan secara klinis oleh ahlinya tetap perlu dilakukan. Rencananya satwa hasil penyerahan tersebut akan dititiprawatkan pada Taman Safari Indonesia (TSI) untuk dilaksanakan identifikasi lebih lanjut dan diseleksi untuk kelayakan pelepasliaran. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat Kementerian LHK, Sustyo Iriyono, menyayangkan kejadian penayangan satwa liar dilindungi ini karena di tengah gencarnya upaya yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat didukung berbagai media dalam mengkampanyekan pentingnya pelestarian dan penyelamatan satwa liar dilindungi, salah satu tayangan di televisi tersebut malah menayangkan hal sebaliknya yang berpotensi menginspirasi masyarakat untuk memiliki atau memelihara satwa liar dilindungi. Oleh karena itu, Sustyo mengajak seluruh awak media, baik cetak maupun elektronik untuk terus secara bersama-sama mengkampanyekan pelestarian dan penyelamatan satwa liar dilindungi tersebut kepada masyarakat secara luas. Sumber: BBKSDA Jawa Barat
Baca Berita

Atraksi Baru di TN Aketajawe Lolobata, Lebih Menantang!

Sofifi, 1 Mei 2017. Adalah jalur ekstrim off road, merupakan atraksi wisata baru Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL). Atraksi ini rencananya ditujukan bagi para pecinta motocross, menunggang kuda atau hanya melakukan pendakian saja dengan medan yang ekstrim. Masih di Blok Aketajawe kawasan TNAL atraksi tersebut berada. Tepatnya di desa Bukit Durian, kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Penjelajahan mencari jalur atraksi wisata yang baru baru dimulai pada tanggal 1 Mei 2017. Tim terdiri dari tiga orang yaitu M. Sofyan, Roland B Hadi dan Kepala Balai TNAL Sadtata Noor Adirahmanta, S.Hut., MT. Jalur pertama diawali dengan menyeberangi sungai Oba dengan lebar lurang lebih 20 meter yang kemudian dimulailah petualangan trail ekstrim di kawasan TNAL. Jalur ektrim tersebut merupakan jalan bekas perusahaan kayu yang sudah lama tidak beroperasi. Target yang ingin dicapai oleh tim adalah sampai pada KM 24. Dikarenakan begitu beratnya medan yang dilewati, pada KM 10 tim jelajah sudah tidak mampu untuk melanjutkan perjalanan dan akhirnya kembali ke kantor Balai untuk menyusun strategi, menyiapkan mental dan tenaga agar bisa mencapai target yang ditentukan. KM adalah istilah “Kilo Meter Ke-” untuk jalan perusahaan. Dua hari berselang, yaitu tanggal 3 Mei 2017 tim yang sudah mendapatkan kepercayaan diri dan tenaga ekstra kembali menantang jalur tersebut. Pak Tata, panggilan akrab Kepala Balai TNAL menyatakan bahwa “bahagia itu ketika sudah melewati KM 10”, yang juga menjadi jargon untuk tim jelajah. Akhirnya tim bisa menaklukkan KM 10 yang terbilang memiliki medan sangat sulit sampai KM 14. Tim jelajah bermalam ditengah perjalanan untuk memulihkan tenaga dan menikmati indahnya langit Halmahera dari ketinggian. Keesokan harinya tim kembali pulang dan tidak melanjutkan perjalanan sampai ke KM 24, karena pada KM 14 terdapat batang pohon roboh dan melintang menghalangi jalan. Perjalanan tersebut tidak sia-sia, karena tim juga berhasil mengidentifikasi tempat untuk beristirahat yang memiliki panorama yang bagus. Panorama tersebut diberi nama pemandangan “Pulau Rempah-Rempah”. Panorama tersebut sangat indah walaupun dinikmati pada malam hari. Karena berada diketinggian, maka terlihat dengan jelas gugusan pulau-pulau termasuk pulau Ternate dan Tidore. Tim jelajah yang diketuai oleh Sofyan berharap jalur ekstrim ini akan menarik para petualang baru dan bermanfaat bagi masyarakat serta pengelolaan TNAL. Kepala Balai juga mendukung program atraksi wisata baru ini dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengelola program-program wisata agar tercapai pengelolaan kawasan konservasi yang paripurna. Beranikah anda menerima tantangan ekstrim ini? Ayo Ke Taman Nasional Aketajawe Lolobata. Sumber Info : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Ular Phyton yang Ditangkap Warga, Dilepasliarkan oleh BKSDA Maluku

Ambon, Minggu (30/4) siang personil BKSDA Maluku melepasliarkan seekor ular sanca batik (Phyton reticulatus) yang sehari sebelumnya diserahkan seorang warga. Riri (25 tahun) berinisiatif mendatangi kantor BKSDA Maluku untuk menyerahkan ular yang ditangkapnya. Riri menceritakan, ular phyton tersebut ditangkap Jumat (28/4) malam di kawasan pemukiman penduduk kampung Galunggung, Ambon. Sore hari ular terlihat melintas di depan rumah seorang warga diduga untuk berburu mangsa. Riri dan beberapa warga kemudian mencoba mencari dan berhasil menemukan ular tersebut bersembunyi di atap rumah. Setelah berhasil ditangkap, atas saran beberapa warga, Riri menyerahkan ke kantor BKSDA Maluku untuk ditangani lebih lanjut. Saat diserahkan, ular yang sempat meresahkan warga itu nampak baru memakan mangsa yang diduga seekor tikus. Ular sepanjang kurang lebih 3 meter tersebut juga dalam kondisi yang baik dan masih sedikit liar. Sehingga diputuskan untuk segera dilepasliarkan ke habitatnya. Hutan lindung Leihitu di bagian barat kota Ambon dipilih sebagai tempat pelepasliaran karena masih memiliki kondisi hutan yang baik dengan kondisi kelembaban tinggi dan banyak sumber air. Keberadaan ular phyton pada pemukiman warga tentunya sangat meresahkan masyarakat. BKSDA Maluku mengapresiasi peran aktif dan tindakan masyarakat yang segera menyerahkan satwa liar yang ditangkapnya ke instansi terkait. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat sudah mulai menyadari tanggung jawab dan pentingnya melindungi satwa liar. Sumber Info: Rifky Firmana Primasatya – Penyuluh Balai KSDA Maluku
Baca Berita

Lomba Lintas Alam 2017

Minggu (30/04/2017), 07.00 WITA. Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK), Kementerian LHK, Ir. Is Mugiono, MM resmi membuka kegiatan Lomba Lintas Alam 2017 yang diselenggarakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali. Selain itu, terlihat pula sejumah undangan dari berbagai instansi pemerintahan dan mitra kerja Balai KSDA Bali, seperti Pemda Kabupaten Bangli, Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli, WAKE Adventure, Batur Natural Hot Spring, dan lainnya. Lomba ini dilaksanakan di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Bukit Payang dalam rangka memperingati Hari Hutan Internasional yang diperingati setiap tanggal 21 Maret. Lomba Lintas Alam 2017 diikuti oleh 40 kelompok SMA Se-derajat dari seluruh Kota/Kabupaten di Propinsi Bali. Peserta mulai memasuki area Pos P3GB pada hari Sabtu pukul 10.00 WITA untuk melakukan persiapan dan technical meeting. Jalur lintasan yang dilalui yaitu jalur P3GB (Pos Pelayanan Pendakian Gunung Batur), TWA Gunung Batur Bukit Payang sejauh 10 km. Lomba berkakhir pada hari Minggu sekitar pukul 16.00 WITA. Kegiatan ini menjadi ajang kompetisi dan wadah berkumpul para pecinta alam tingkat SMA se-Bali yang dapat mengasah dan menantang kemampuan navigasi dan strategi serta kemampuan eksploring para pencinta alam bebas. Selain itu, acara ini juga memperkenalkan keindahan dan kelestarian alam di kawasan TWA Gunung Batur Bukit Payang. Lomba ini memperebutkan sejumlah trophy, sertifikat, dan doorprize serta total hadiah berupa uang pembinaan senilai 30 juta rupiah. Berikut perolehan juara pada pelaksanaan Lomba Lintas Alam 2017 : JUARA 1 : REGU TRISULA dari SMAN 1 TEGALALANG JUARA 2 : REGU JATAYU I dari SMAN 1 BANGLI JUARA 3 : REGU HANOMAN dari SMAN 1 TABANAN Selain kegiatan lomba lintas alam dengan sejumlah haling rintang, terdapat pula kegiatan pelepasliaran Burung Cerucuk dan Kutilang sebanyak 25 ekor dan kegiatan penanaman Pohon Ampupu. Dengan semangat Hari Hutan Internasional diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan sehingga kawasan hutan tersebut dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia secara lestari dan berkelanjutan. Sumber Info : Sisca Widiya A - BKSDA Bali
Baca Berita

Lawatan Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim Ke Taman Buru Masigit Kareumbi

Dalam rangka memaksimalkan fungsi kawasan Taman Buru Masigit Kareumbi yang berada pada lintas 3 (tiga) Kabupaten, Sumedang, Garut dan Bandung, pada minggu tanggal 29 April 2017 Balai Besar KSDA Jawa Barat kedatangan tamu istimewa yaitu mantan Menteri Lingkungan Hidup yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bapak Sarwono Kusumaatmaja sekaligus Dewan Penasihat Wanadri. Kedatangan beliau merupakan kunjungan kerja yang pertama kali di kawasan konservasi Jawa Barat untuk meresmikan pagar rusa 28 hektar guna mewujudkan Model Taman Buru. Didampingi Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat Ir. Sustyo Iriyono,M.Si selaku pemangku kawasan, kesempatan ini juga digunakan untuk meninjau persemaian dalam kegiatan wali pohon yang dilakukan oleh Wanadri selaku operasional Taman Buru Masigit Kareumbi. Selain itu beliau juga berbagi pengetahuan (transfer knowledge) mengenai climate change serta berbagi pemahaman tentang Tri Dimensi Nusantara yang dirangkai dengan diskusi. Walaupun terkesan santai pada proses penyampaiannya tapi makna dan filosofi yang disampaikan dalam kunjungannya kali ini diharapkan mampu membuka wawasan semua yang hadir bahwa Kemaritiman, Kepulauan dan Kelautan merupakan asset negara yang sangat berharga. (VLH) Sumberi Info: BBKSDA Jawa Barat
Baca Berita

Out Fest- Out Door Festival 2017 : Ajang Kampanye Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Bandung – 29 April 2017, Dengan 3 ( tiga ) pilar konservasi yaitu : perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya mampu menjadi salah satu modal dalam pembangunan. Keanekaragaman hayati dari flora dan fauna yang ada didalam kawasan konservasi, bahkan keunikan fenomena alamnya berupa daya tarik wisata yang dimiliki setiap kawasan konservasi mampu menghipnotis siapa saja, bukan dari warga Indonesia saja namun juga mampu membangkitkan rasa penasaran warga asing untuk datang untuk melakukan penelitian ataupun melakukan perjalanan wisata. Diundang sebagai pembicara, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat Bapak Ir. Sustyo Iriyono, MSi. didampingi Kabid Teknis dan Kabid KSDA Wilayah II duduk bersama dalam Talk Show Out Fest – Out Door Festival 2017 yang bertempat di area Bandara Husein Sastranegara pada Sabtu 29 April 2017. Melalui tema Jelajah Taman Nasional beliau tidak saja mengajak pengunjung yang hadir pada talk show tersebut untuk datang ke Taman Nasional, namun juga mengajak siapa saja untuk mengunjungi Taman Wisata Alam di Jawa Barat sebagai wilayah pengelolaannya. Kesempatan emas ini juga digunakan oleh Kepala Balai Besar untuk menyelipkan pesan moral kepada semua yang hadir terutama generasi muda untuk tidak memelihara satwa liar khususnya yang dilindungi Undang-undang dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak berburu dan memperdagangkan kekayaan negara tersebut. Sumber Info: BBKSDA Jabar
Baca Berita

Komitmen BKSDA NTB Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Kawasan Melalui Training Penilaian METT

Kawasan Konservasi memiliki fungsi yang sangat penting yaitu sebagai sebuah system penyangga kehidupan. Meski demikian, karakteristik biologis dan kepentingan pengelolaannya yang kompleks menyebabkan kawasan konservasi belum dikelola secara efektif. Management Effectiveness Tracking Tools (METT) merupakan salah satu metode yang paling banyak digunakan untuk menilai efektivitas pengelolaan kawasan konservasi. Metode ini mudah digunakan untuk memantau kemajuan pengelolaan kawasan, sehingga memungkinkan pengelola mengidentifikasi kebutuhan, kendala dan tindakan prioritas untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi. Sebagai salah Indikator Kinerja Khusus, BKSDA NTB berkomitmen untuk meningkatkan nilai efektivitas pengelolaan sembilan kawasan yaitu TWA Gunung Tunak, TWA Kerandangan, TWA Tanjung Tampa, TWA Bangko-Bangko, TWA Suranadi, TB Moyo, TWA Danau Rawa Taliwang, TWA Satonda, dan CA Sangiang menjadi 70 % sampai dengan Tahun 2020. Pada tanggal 18 - 19 April 2017, BKSDA NTB menyelenggarakan Training Penerapan Management Effectiveness Tracking Tools dengan narasumber dari Direktorat Kawasan Konservasi (Dewi Sulastriningsih, S.Hut., MIL dan tim). Training tersebut untuk memberikan pemahaman kepada penilai (pengelola) untuk melakukan penilaian secara mandiri. Training diikuti oleh staff BKSDA NTB dari SKW I, SKW II dan SKW III serta dari Taman Nasional Gunung Rinjani serta Balai Tahura Nuraksa. Setelah training penilaian METT, peserta melakukan praktek penilaian kawasan BKSDA NTB yang menjadi prioritas penilaian. BKSDA NTB merupakan UPT pertama yang melakukan penilaian METT seluruh Indonesia pada tahun ini. Peserta dibagi kedalam 3 kelompok, untuk melakukan penilaian. Pencapaian nilai METT TWA Kerandangan 68%, TWA Suranadi 59%, TWA Bangko—Bangko 50%, TWA Tanjung Tampa 39%, TWA Gunung Tunak 71%, TWA Danau Rawa Taliwang 31%, TWA Pulau Moyo 57%, CA Sangiang 45%, dan TWA Satonda 58%. Dukungan yang dibutuhkan untuk pencapaian target adalah sebagai berikut, untuk TWA Kerandangan salah satunya diperlukan Review Blok dan Pengesahan RP, TWA Suranadi, TWA Bangko-Bangko, dan TWA Satonda belum ada Pengesahan RP, sehingga salah satu upayanya mendorong agar terbitnya pengesahan RP. Sedangkan untuk TWA Tanjung Tampa langkah yang diperlukan untuk peningkatan nilai METT adalah pembangunan sarana prasarana pengelolaan wisata. Pada TWA Gunung Tunak dan TWA Danau Rawa Taliwang perlu disusun RPJPn untuk meningkatkan nilai efektifitas kawasan. Pada CA Sangiang perlu dilakukan pengesahan Blok dan RP agar dapat meningkat nilai efektifitas pengelolaannya. Sumber: Balai KSDA NTB
Baca Berita

Sosialisasi Batas dan Zonasi TN Bukit Tigapuluh

Indragiri Hulu, 28 April 2017. Balai TN Bukit Tigapuluh (TNBT) diwakili oleh Kepala SPTN Wilayah II Belilas melaksanakan Sosialisasi Tata Batas Kawasan dan Zonasi di Aula Kantor Camat Batang Cenaku Kab Indragiri Hulu pada tanggal 28 April 2017. Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Batang Cenaku (Basuki, SKM ) dan diikuti oleh 30 org peserta yg berasal dari Aparat Kec. Batang Cenaku, Aparat Desa Sanglap & Masyarakat Desa Sanglap. Batas kawasan hutan yang bersifat imaginer dan terbatasnya jumlah PAL batas berdampak pada semakin tingginya gangguan dan ancaman manusia ke dalam kawasan TNBT. Kegiatan sosialisasi tata batas menjadi salah satu upaya pencegahan yang dilakukan Balai TNBT untuk mensosialisasikan batas kawasan kepada masyarakat dan pemerintah desa di sekitar kawasan. Sasaran sosialisasi pada bulan ini adalah Kecamatan Batang Cenaku, Kab. Indragiri Hulu Riau, dimana beberapa desa di Kec. Batang Cenaku merupakan Daerah Interaksi Utama (DIU) di TN Bukit Tigapuluh. Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan rekonstruksi batas yang dilaksanakan oleh BPKH Wilayah XIX Pekanbaru dan penetapan zona pengelolaan TNBT oleh Dirjen KSDAE melalui SK.159/KSDAE/Set/KSA.0/6/2016 tgl 09 Juni 2016. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil rekonstruksi batas kawasan dan penetapan wilayah Desa Sanglap sebagai zona khusus TNBT. Hasil kegiatan ini akan ditindaklanjuti oleh Balai TNBT dengan pemasangan tanda batas zona khusus dengan melibatkan aparat desa dan masyarakat Desa Sanglap. Pada tahun 2018 diharapkan dapat dilakukan penyusunanan rencana pengelolaan zona khusus di Desa Sanglap secara partisipatif dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Sumber Info : Balai TN Bukit Tigapuluh
Baca Berita

Penanganan Illegal Logging Oleh BBKSDA Sulsel

Mamuju, 28 April 2017. Tim Patroli Pengamanan Kawasan Konservasi, Seksi Konservasi Wilayah I Mamuju, Bidang KSDA Wilayah I Palopo Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan pada tanggal 28 April 2017 jam 09.00 WITA menemukan 731 potong kayu olahan dengan ukuran 10cm x 20cm x 400 cm dari jenis Meranti Merah, Meranti Putih dan Kayu Uru di Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Barang bukti tersebut ditemukan di dermaga Desa Kinatang, diduga kayu olahan tersebut diambil dari dalam Kawasan Hutan Lindung/ Konservasi dan dibawa ke dermaga tersebut dengan menggunakan metoda rakit yang kemudian akan diperjual belikan di Kota Mamuju Sulawesi Barat. Saat ini barang bukti tersebut masih berada di tempat penemuan, selanjutnya telah dilakukan kordinasi dengan pihak KPHL Bonehau-Kalumpang untuk tindakan pengamanan barang bukti, dan Balai Gakkum Sulawesi untuk tindakan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya. Tersangka atau pelaku belum diketemukan pada saat penemuan barang bukti illegal logging tersebut. Kepala Balai Besar KSDA Sulsel, Ir. Doddy Wahyu Karyanto, MM, telah melakukan koordinasi dengan para pihak untuk penanggulangan illegal logging baik KPHL maupun KPHK Gandang Dewata agar tidak berlanjut baik di KPHL ataupun KPHK, sehingga kelestarian dan fungsi kawasan hutan dapat tetap terjaga. Sumber Info : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan
Baca Berita

BKSDA NTB Berhasil Amankan Ratusan Ekor Burung Tanpa Dilengkapi Dokumen Sah

Pelabuhan Lembar Lombok Barat, 27 April 2017. Dalam rangka mengantisipasi peredaran hasil hutan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah, pada tanggal 26 April 2017 sd 27 April 2017, Balai KSDA NTB, KP3 Lembar dan Balai Karantina Pertanian Mataram di Pelabuhan Lembar Lombok Barat melaksanakan patroli bersama dengan sasaran pemeriksaan terhadap kendaraan barang yang akan menuju Pulau Bali. Dalam pemeriksaan tersebut pada hari Rabu, 26 April jam 19.20 WITA tim berhasil menemukan 1 unit truk sedang mengangkut lebih kurang 856 burung jenis tidak dilindungi dan tidak dilengkapi dokumen yang sah. Penemuan ini merupakan hasil informasi masyarakat adanya pengangkutan burung tanpa dokumen, jenis burung yang berhasil diamankan sebanyak 11 box dan 1 keranjang, terdiri atas burung kacamata/kecial kuning : 800 ekor, kepodang : 6 ekor, gelatik : 20 ekor dan 30 ekor merpati. Tindakan yang diambil, tim kemudian mengamankan burung di Balai Karantina Pertanian Mataram dan pada tanggal 27 April 2017 Jam 11.00 WITA tim melaksanakan pelepasliaran burung tersebut di TWA Kerandangan. Sementara itu sopir truk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sumber : Balai KSDA NTB
Baca Berita

Upaya Penyempurnaan Rancangan Penataan Blok CA Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku dengan Konsultasi Publik

Kotabaru, 27 April 2017. Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Asisten II Kabupaten Kotabaru, Drs H.Joni Anwar,M.AP membuka kegiatan Konsultasi Publik Penataan Blok CA Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku di Grand Surya Hotel tanggal 27 April 2017. Kegiatan ini dihadiri sekitar 50 orang peserta perwakilan dari Direktorat Pemolaan dan Informasi Kawasan Konservasi (PIKA), Dinas Kehutanan Prov. Kalsel, Jajaran SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, Jajaran SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dan perwakilan Balai KSDA Kalimantan Selatan. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penyusunan Penataan Blok CA Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MenLHK-Setjen/2015. Tujuan dari kegiatan ini untuk menyampaikan rancangan Blok CA Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku kepada pihak terkait untuk dapat mendapatkan saran, masukan dan tanggapan guna penyempurnaan penyusunan dokumen Penataan Blok CA Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku. “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjawab permasalahan yang ada serta meningkatkan koordinasi antar instansi dan menyamakan persepsi yang mendukung ke arah pengelolaan kawasan konservasi dan perkembangan pengelolaan daerah” kata Joni Anwar pada sambutannya. Dalam kegiatan ini disampaikan materi rancangan Penataan Blok CA Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan. Pembagian blok pengelolaan Cagar Alam Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku terdiri dari blok perlindungan, blok rehabilitasi dan blok khusus dengan luas ± 57.846 ha. Selain itu, juga disampaikan materi kriteria penataan Blok Pengelolaan Cagar Alam oleh Ir, Herman Syafii, M.Si Kepala Seksi Penataan KPA, Direktorat PIKA dilanjutkan dengan materi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kota Baru dalam upaya mendukung pengelolaan Kawasan Konservasi CA Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku oleh H. Said Rizani Fahrani, S.Sos, M. AP, Asisten I Kabupaten Tanah Bumbu dan materi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kota Baru dalam upaya mendukung pengelolaan Kawasan Konservasi CA Teluk Kelumpang, Selat Laut dan Selat Sebuku oleh Drs. H.M. Idjra’i, M.Pd. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kota Baru. Sumber Info : Direktorat PIKA
Baca Berita

Burung Dara Terindah Didunia

Mambruk selatan dalam nama ilmiahnya Goura scheepmakeri, juga dikenal dengan nama Southern Crowned Pigeon. Mambruk Selatan adalah salah satu spesies burung Dara mahkota yang merupakan kerabat dari burung merpati. Burung berwarna biru keabu-abuan ini merupakan merpati darat terbesar dengan ciri khas jambul rumit seperti renda biru, iris mata berwarna merah, dan bulu dada berwarna merah marun gelap. Baik jantan maupun betina memiliki ukuran dan bentuk yang hampir sama, akan tetapi jantan biasanya berukuran lebih besar. Ukuran rata-ratanya adalah panjang 70 cm. Burung ini masih berkerabat dekat dengan Mambruk victoria, semuanya adalah jenis yang terbesar sekaligus yang tercantik dan terindah dalam keluarga merpati (Columbidae). Mambruk selatan adalah hewan endemik Papua Indonesia, karena hanya ditemukan di hutan dataran rendah bagian selatan Pulau Papua tepatnya di kampung Fanamo distrik Mimika Timur Jauh berdasarkan data lapangan yang di peroleh tim Balai Taman Nasional Lorentz tahun 2016. Saking indahnya burung ini pernah di abdikan dalam uang koin pecahan 25 rupiah. Makanan utama burung ini adalah buah dan biji-bijian. Penduduk asli Papua memburu burung ini diburu untuk dimakan dan mendapatkan bulunya yang indah dan berwarna biru. Akibat kehilangan habitat, sebarannya yang terbatas dan perburuan, Mambruk Selatan dikategorikan sebagai spesies rentan dalam Daftar Merah IUCN untuk spesies terancam. Dan masuk kategori Satwa yang di lindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 7 tahun 1999 Sumber : 1. Hasil Survey Balai Taman Nasional Lorent 2. Pratt, T.K., Beehler, B.M., 2015. Birds of New Guniea, Second Edition. Princeton University Press, Princeton, NJ, USA Artikel: Ibnu Aromi (Balai TN Lorentz) Foto oleh : M. Abdul Hakim (Balai TN Lorentz)
Baca Berita

Pelepasan Tim Penilaian Potensi Terumbu Karang TN Kepulauan Seribu

Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 26 April 2017. Kepala Balai TN Kepulauan Seribu, Ir Evi Haerlina melepas secara simbolis keberangkatan tim Penilaian Potensi Terumbu Karang (PPTK). Acara pelepasan bertempat di Kantor SPTN Wilayah III Pulau Pramuka pada tanggal 26 April 2017. Tim PPTK berjumlah 23 orang dengan komposisi 15 orang berasal dari pegawai TN Kepulauan Seribu dan delapan orang relawan dari mahasiswa UNDIP, IPB dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan PPTK akan dilaksanakan selama 18 hari mulai tanggal 26 April 2017 sampai dengan 13 Mei 2017. Pengambilan data dilakukan di 40 titik/ stasiun pengamatan yang tersebar di seluruh zona. Data yang diambil antara lain komposisi substrat dasar, tutupan terumbu karang, genus karang, makrobentos, komunitas ikan, dan tutupan lamun. Kegiatan PPTK dilaksanakan secara rutin dua tahun sekali sejak tahun 2009 dengan tujuan untuk memantau kondisi terumbu karang serta mengetahui dinamika ekosistem terumbu karang dan komunitas lingkungan yang berasosiasi. Monitoring ekosistem terumbu karang merupakan langkah penting untuk memberikan umpan balik terhadap pengelolaan yang telah dilakukan dan sebagai pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang akan dilakukan.@jtr Sumber: Balai TN Kepulauan Seribu

Menampilkan 10.657–10.672 dari 11.141 publikasi