Rabu, 15 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Tak Ada Kolam, Karamba pun Jadi Untuk Pembesaran Tukik Di TWA Pulau Sangiang

Bandung, 18 Juni 2017, Kembali telah menetas sebanyak 34 ekor tukik Penyu sisik (Eretmochelys imbricate) dan 8 ekor Penyu hijau (Chelonia mydas) berhasil menetas di sarang alami TWA Pulau Sangiang, hingga sampai saat ini jumlah tukik yang ada di kolam pembesaran sebanyak 265 ekor. Jumlah ini sangat tidak berimbang dengan luas kolam pembesaran yang berukuran 2 x 1,75 m. Ukuran tersebut, sangat tidak ideal untuk pertumbuhan individu tukik sebanyak itu, hal ini akan menyebabkan tingginya persaingan tempat bergerak dan pakan, sehingga dapat mengakibatkan kematian tukik. Namun, hal ini tidak menyurutkan usaha petugas resort TWA Pulau Sangiang dalam upaya konservasi terhadap Penyu sisik (Eretmochelys imbricate) dan Penyu hijau (Chelonia mydas). Petugas, dengan kreatifitasnya membuat karamba terapung dipinggir pantai sebagai pengganti kolam pembesaran yang terbuat dari jaring halus dan batang bambu sebagai ragka serta styrofoam sebagi pelampung. Sumber: BBKSDA Jabar
Baca Berita

Operasi Perairan Balai TN Wakatobi

Kaledupa, 18 Juni 2017. Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kaledupa Balai TN Wakatobi (TNW) bekerjasama dengan TNI dan Kepolisian Sektor Kaledupa melakukan operasi perairan Taman Nasional Wakatobi. Dengan sasaran operasi yaitu kegiatan pelanggaran yang dilakukan oleh pemanfaat sumberdaya perairan laut seperti pemboman ikan, penggunaan potassium cyanide, pukat harimau, pemanfaatan biota laut yang dilindungi undang-undang serta kegiatan nelayan yang membahayakan jiwa pada saat beraktifitas seperti penggunaan alat bantu pernafasan compressor dalam pengambilan hasil laut. Pada kegiatan ini dijumpai nelayan asal etnis bajo Kaledupa yang menggunakan compressor dalam pengambilan hasil perikanan dan diperoleh hasil 1 ekor ikan Napoleon. Ikan tersebut oleh petugas dilepaskan lagi ke laut setelah memberikan pemahaman serta pembinaan kepada nelayan agar tidak menggunakan alat bantu pernafasan compressor dalam mencari ikan, karena selain terindikasi dengan penggunaan bius, udara yang dihasilkan dari kompresor ini sangat berbahaya, selain udara yang dihirup kotor, peralatan pernafasan kompresor sangat membahayakan jiwa penggunanya, karena tidak sesuai dengan kaidah-kaidah penyelaman sehingga dapat menyebabkan kelumpuhan bagi pengguna compressor dalam penyelaman bahkan dapat menyebabkan kematian. Petugas juga memberikan pemahaman tentang jenis ikan Napoleon, bahwa jenis ikan ini akan mengalami penurunan populasinya di alam dan rentan mengalami kepunahan (vulnerable) karena penangkapan yang berlebih. Penangkapan ikan napoleon umumnya menggunakan racun sianida dan merusak ekosistem terumbu karang. Ikan Napoleon merupakan ikan yang memerlukan waktu lama untuk mencapai usia matang reproduktif. Oleh karena itu akibat penurunan drastis diberbagai tempat menyebabkan ikan napoleon dimasukkan ke dalam daftar merah IUCN (Endangered) pada tahun 2004 dan appendix II CITES pada tahun 2005. Sumber Info : Balai TN Wakatobi
Baca Berita

MOU dengan Masyarakat, Kepala Balai “Saya Gembira dengan Hal ini”

Sofifi, 17 Juni 2017. Dilatarbelakangi oleh kegiatan sosialisasi pemanfaatan getah damar di desa Bukit Durian, kecamatan Oba Utara, kota Tidore Kepulauan, masyarakat desa setuju untuk melaksanakan perjanjian kerjasama dalam pengelolaan getah damar di dalam kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL). Selain itu masyarakat desa Gosale yang juga ikut serta dalam acara tersebut merupakan masyarakat dengan pekerjaan utamanya adalah sebagai petani damar. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa akan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Akhirnya pada hari Jumat tanggal 16 Juni kemarin telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan getah damar di kawasan TNAL oleh 2 kelompok petani damar, yaitu desa Bukit Durian dan desa Gosale di gedung Pusat Informasi Balai TNAL yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai, Sadtata Noor Adirahmanta, S.Hut., MT dan didampingi oleh koordinator Pemanfaatan. “Saya gembira dengan hal ini, karena ini adalah inisiasi sendiri dari masyarakat dalam mengadakan pertemuan sampai terdapat MOU. Sedari dulu TNAL sangat berharap dapat mengajak masyarakat bersama-sama mengelola taman nasional salah satunya seperti kerjasama ini”. Kata Kepala Balai dalam arahan dan sambutannya. Paparan tentang kawasan taman nasional oleh Kepala Balai diapresiasi oleh peserta penandatangannan kerjasama dan membuat mereka mengerti bahwa kawasan taman nasional di Maluku Utara ini disiapkan untuk melindungi kawasan dibawahnya dari bencana dan tetap menjaga ekosistem flora dan faunanya. “Kami sebagai suku Tobaru menganggap hutan adalah tempat mata pencaharian kami karena Tete (kakek) dan nenek moyang kami merupakan petani damar dan akan terus kami lakukan sampai masa mendatang” menurut peserta dari desa Gosale. Tegakan Agathis di dalam kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) pada ketinggian diatas 500 mdpl masih sangat bagus. Hasil damar yang bisa didapatkan oleh masyarakat setiap kali panen sekitar 50 kg. Oleh: Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Penjagaan PETI MIAF, Polhut Bertemu Suku Togutil

Sofifi, 17 Juni 2017. Penjagaan area Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dalam kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) di Miaf, kabupaten Halmahera Timur, Polisi Kehutanan (Polhut) Balai TNAL bersama anggota TNI dan Polri telah berhasil mengamankan area tersebut. “Saya rasa kondisi PETI di Miaf sudah aman, berbeda dengan beberapa tahun lalu yang masih ada beberapa kelompok yang menyelinap didalam kawasan untuk mencari emas, ini karena kita (Balai TNAL) rutin melakukan penjagaan area PETI bersama anggota TNI dan Polri”, ungkap Yusra Abdul Kadir, anggota Polhut TNAL. Saat penjagaan tim penjagaan kembali bertemu dengan Masyarakat Tobelo Dalam (MTD) atau yang disebut suku Togutil bahkan sampai ikut mendampingi walaupun hanya beberapa hari. Penjagaan dilaksanakan selama 12 hari, dimulai tanggal 5 juni 2017 dengan pelepasan Tim oleh Kepala Balai TNAL. Medan yang tergolong sulit dan penuh tantangan tidak menyurutkan Tim penjagaan untuk sampai di area tambang, yaitu KM 54. Lengkap dengan senjata api dan alat pelindung diri lainnya, Polhut TNAL berhasil megusir satu kelompok penambang (3-4 orang) yang masih menyelinap untuk mendulang emas. Peralatan lainnya yang disiapkan adalah alat dokumentasi berupa pesawat drone. Dengan alat tersebut dapat diketahui kondisi seluruh area bekas pertambangan dari udara. Oleh : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Nilai METT TN Kutai Meningkat, Konservasi Lebih Menggeliat

Bontang, 16 Juni 2017. Balai Taman Nasional Kutai menyelenggarakan kegiatan penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi (Self Assesment METT) tahun 2017. Penilaian ini dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana pengelolaan telah dilakukan dalam kerangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Selain dihadiri oleh seluruh jajaran Balai Taman Nasional Kutai, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Mitra TN Kutai, Sekretariat kerjasama pembanggunan strategis yang tidak dapat dielakkan di TN Kutai, dan Prof. Anne Russon dari York University Canada (Peneliti Orangutan Morio di TN Kutai). Self Assesment METT ini juga dihadiri oleh Bapak Dian Risdianto, S.Si., M.Si. (Kepala Seksi Perencanaan KPA, Direktorat Kawasan Konservasi) selaku narasumber dan Bapak Aganto Seno, S.Si., M.Sc. (Kepala SKW I BKSDA Kalimantan Timur selaku fasilitator. Bapak Dian menyampaikan materi terkait penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi. Dalam presentasinya, Bapak Dian menyampaikan bahwa penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi bermanfaat untuk memberi panduan dalam penggunaan sumberdaya supaya lebih efektif, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, meningkatkatkan kesadaran atas nilai kawasan konservasi, menjadi alat bantu evaluasi dan perencanaan, serta merupakan komitmen internasional. Adapun narasumber dari Balai TN Kutai menyampaikan materi terkait strategi pengelolaan Taman Nasional Kutai. Setelah presentasi dari narasumber, dilakukan penilaian dengan dipandu oleh fasilitator serta membuat rekomendasi/langkah tidak lanjut. Berdasarkan hasil self assesment, nilai METT TN Kutai diketahui sebesar 80%. Nilai ini meningkat dibandingkan penilaian penilaian awal pada tahun 2015 yakni sebesar 64% dan hasil exercise Direktorat Kawasan Konservasi pada tahun 2016 sebesar 70%. Meskipun sudah melampaui target yang ditetapkan sebesar 70%, Balai TN Kutai tetap berkomitmen untuk meningkatkan nilai METT ini kedepan dengan cara melaksanakan rekomendasi yang disusun. Semoga efektivitas pengelolaan TN Kutai dapat terus ditingkatkan.#BTNK Sumber Info : Balai TN Kutai
Baca Berita

Pelantikan Dirjen KSDAE Oleh Menteri LHK

Jakarta, Jum’at, 16 Juni 2017. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melantik 3 Pejabat Eselon I Lingkup Kementerian LHK diantaranya 1) Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Ir. Wiratno, M.Sc, 2) Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Alam dan Manusia (BP2SDM) Ir. Helmi Basalamah, MM dan 3) Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Energi Ir. Hudoyo, MM. Dalam sambutan pelantikan, Menteri LHK, Siti Nurbaya, menyampaikan bahwa “ Pejabat Eselon I yang baru dilantik diharapkan dapat menjadi faktor utama yang membantu saya mengaktualisasikan pesan Presiden agar lebih banyak pemecahan masalah di lapangan karena banyak terjadi dinamika di lapangan dan tantangan yang terus meningkat. Jangan hanya berdasarkan laporan-laporan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan memantau dari belakang meja saja”. Menteri Siti menegaskan bahwa dalam tahun ini, Saudara sekalian harus semakin kreatif untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis baik dalam bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistem, bidang penyuluhan dan sumber daya manusia, serta menyiapkan kajian dan pertimbangan tentang pengembangan energi baru dan terbarukan. (@datin_KSDAE)
Baca Berita

Sosialisasi Standar Uji Kompetensi Menuju SDM yang Kompeten dan Profesional

Samarinda – 15/06/2017, Balai KSDA Kaltim bersama dengan Pusat Perencanaan dan Pengembangan SDM (P3SDM) menggelar Rapat Sosialisasi dan Desiminasi Standar Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan (Polhut), Penyuluh Kehutanan (PK) dan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2017 di ruang rapat Kantor Balai KSDA Kaltim yang dihadiri oleh 30 Orang pegawai fungsional Polhut, PK dan PEH lingkup Balai KSDA Kaltim, Balai Taman Nasional Kutai (Balai TNK), Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam dan Balai Gakkum Samarinda. Rapat Sosialisasi Standar Uji Kompetensi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Standar Uji Kompetensi yang akan menjadi pedoman dan acuan para pegawai fungsional dalam mengikuti Uji Kompetensi. Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan demi mewujudkan keselarasan antara sikap perilaku kerja, pengetahuan dan keterampilan setiap pegawai dalam melaksanakan tugas yang diemban. Dalam kesempatannya narasumber Ibu Prima Uswati Rosalina, S. Psi., Psi. yang merupakan Kepala Sub Bidang Kompetensi dan Sertifikasi SDM LHK memaparkan beberapa materi antara lain penjelasan mengenai Permen LHK P.54/Menlhk-Setjen/2015 tentang Standard Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan, Permen LHK P.37/Menlhk/Setjen/Kum.1/4/2016 tentang Standard Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan serta Permen LHK P.67/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016 tentang Standard Uji Kompetensi Jabatan Pengendali Ekosistem hutan (PEH). Kepala Balai KSDA Kaltim Bapak Ir. Sunandar Trigunajasa dalam sambutannya berharap agar kedepannya para pegawai yang mengikuti sosialisasi ini dapat meningkatkan kompetensinya dalam melaksanakan tugas baik itu terkait penanganan konflik satwa liar, kasus tindak pidana kehutanan seperti Illegal logging maupun penyelesaian terkait isu-isu konservasi lainnya, serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara Balai KSDA Kaltim dengan Instansi terkait baik itu Balai Gakkum Samarinda, Balai TNK maupun BPDAS Mahakam. Sumber Info: Balai KSDA Kalimantan Timur
Baca Berita

Penanganan Konflik Gajah Kelompok Bencah Kelubi

Riau - 15/06/2017, Konflik satwa liar khususnya gajah sumatera dengan warga Desa Karya Indah kini terulang lagi, saat ini lokasi gajah liar berada di RT 06 RW 05 Desa Karya Indah, Tapung Riau. Daerah tersebut merupakan daerah jelajah gajah yang pada tiap tahunnya gajah melintas. Setelah melintasi Desa Karya Indah biasanya gajah liar tersebut akan mengarah ke hutan Korem Desa Bencah Kelubi terkecuali gajah liar tersebut dihadang dan diusir balik. Sampai dengan tadi malam gajah masih bertahan di akasia dengan penjagaan di beberapa titik oleh masyarakat dan tim dari Balai Besar KSDA Riau untuk mengupayakan gajah tersebut tidak keluar dikarenakan kebun masyarakat akan panen. Sebelumnya gajah telah sempat merusak kebun warga dimana terdapat tanaman semangka, pisang dan pepaya. Kabar terakhir disampaikan tim BBKSDA Riau, bahwa pagi ini tim di lapangan telah berhasil menggiring gajah liar tersebut sampai pinggiran sungai Kandis arah hutan Korem dengan harapan gajah segera menyeberang untuk meninggalkan perkampungan tersebut. Banyak faktor yang memicu konflik gajah dan manusia, umumnya konflik satwa ini terjadi karena habitat gajah terganggu. Habitatnya merupakan hutan berubah fungsi menjadi perkebunan ataupun lahan bercocok tanam masyarakat. Sumber Info: BBKSDA Riau
Baca Berita

TN Wakatobi Latih Pemandu Wisata Bahari

Baubau, 15 Juni 2017. Taman Nasional Wakatobi (TNW) menyelenggarakan pelatihan pemandu wisata bahari tingkat rescue, kegiatan menyelam ini diikuti oleh 10 orang peserta yang telah memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang rescue, kegiatan akan berlangsung selama 4 hari sejak 15 s.d 18 Juni 2017 di Nirwana Beach Villa Baubau, dimana peserta akan langsung praktek lapangan menyelam di perairan pantai nirwana yang berlokasi tidak jauh dengan ruang kelas dalam menerima teori. Peserta selam tingkat rescue berasal dari utusan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah dengan komposisi: dari SPTN Wilayah I sebanyak 3 orang, SPTN Wilayah II sebanyak 3 Orang dan SPTN Wilayah III sebanyak 4 orang, sehingga diharapkan dengan tersedianya sumberdaya manusia TNW yang handal dalam bidang penyelaman dapat mengekplore sumberdaya alam di Taman Nasional Wakatobi dan melakukan pemantauan serta pengawasan di dalam air, baik pemantauan terhadap potensi sumberdaya alam maupun pemantauan terhadap kegiatan ekowisata penyelaman sehingga dapat memberikan pelayanan dan rasa nyaman bagi penikmat pariwisata bawah laut di Taman Nasional Wakatobi sehingga akan terus berkembang dari sektor pemanfaatan jasa lingkungan panorama bawah air di TNW. Sumber Info : Balai TN Wakatobi
Baca Berita

Upaya Percepatan Penyusunan Blok Tahura Bukit Mengkol

Pangkal Pinang, 14 Juni 2017, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah, Ir. Ali Imron menyampaikan dalam paparan umum TAHURA Bukit Mangkol pada acara Bimbingan Teknis Penataan Kawasan Konservasi tanggal 14 Juni 2017 di ruangan rapat BPKH Wilayah XIII Pangkal Pinang bahwa Hutan Konservasi Gunung Mangkol akhirnya ditetapkan menjadi Taman Hutan Raya Depati Amir pada 27 Juli 2016 melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan SK.575/Menlhk/Setjen/PLA.2/7/2016 tentang Penetapan Fungsi dalam Fungsi Pokok Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam sebagai Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Mangkol, di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seluas 6.009,51 Ha. Sejarah kawasan hutan di Bangka Belitung sendiri berawal dari Register tanah kehutanan Nomor 21. TAHURA Bukit Mangkol awalnya merupakan kawasan hutan lindung. Landskap TAHURA Bukit Mangkol terdiri dari Bukit Gadung, Bukit Pauh, Bukit Panas dan bukit Mangkol dengan jumlah pal batas sekitar 340 buah. Visi TAHURA Bukit Mangkol yang diharapkan di masa mendatang adalah sebagai kawasan ekoturisme. Untuk itu TAHURA Bukit Mangkol telah dibuatkan detil engineering design-nya. Kawasan TAHURA Bukit Mangkol juga merupakan sumber air bagi PDAM setempat. Kegiatan Bimbingan Teknis ini mengundang Direktorat Pemolaan dan informasi Konservasi Alam sebagai narasumber dan fasilitator untuk memberikan materi teknis terkait penataan blok pengelolaan sekaligus mendampingi dalam penyusunan rancangan dan dokumen blok pengelolaanya. Maksud dari kegiatan bimbing teknis ini adalah melakukan bimbingan teknis penataan blok pengelolaan dan berbagi informasi mengenai pedoman penataan blok pengelolaan dan kondisi lapangan dan peninjauan lokasi. Sedangkan tujuan kegiatan ini yaitu tersampaikannya pedoman penataan blok menurut peraturan yang berlaku dan tergalinya fakta-fakta sesuai kondisi tapak TAHURA Bukit Mangkol yang sebagai bahan dalam menyusun dokumen blok untuk mendukung pencapaian IKK terkait terkait Penataan Blok/Zona. Dari hasil kegiatan ini telah tersusun draft nol dokumen blok TAHURA Bukit Mangkol, dan selanjutnya proses yang akan dilaksanakan konsultasi publik dengan pihak terkait. Diharapkan dengan kegiatan bimbingan teknis ini dapat mempecepat proses penataan kawasan TAHURA Bukit Mangkol. Sumber: Direktorat PIKA
Baca Berita

Peningkatan Nilai Efektivitas Pengelolaan TNBK Dan TNDS Menggunakan METT

Putussibau, 15 Juni 2017. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) bekerjasama dengan GIZ Forclime TC mengadakan Workshop Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi menggunakan Management Efektiveness Tracking Tools (METT) pada Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS). Kegiatan ini dilakasanakan pada hari Senin – Kamis Tanggal 12 – 15 Juni 2017 di Kantor BBTNBKDS. Sesuai prinsip-prinsip penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi maka penilaian METT ini melibatkan para pihak antara lain; Internal BBTNBKDS, SKPD Lingkup Kapuas Hulu, Camat sekitar TNBK dan TNDS, LSM dan KSM. Kegiatan workshop penilaian METT ini dipandu oleh fasilitator nasional yaitu Ahmad Munawir, S. Hut., M, Si dan Dr. Ismet Khaeruddin. Penilaian Efektivitas ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor : SK. 357/KSDAE-SET/2015 tentang Penetapan Nilai Awal Efektivitas Pengelolaan Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru sekaligus untuk mendukung pencapaian indikator kinerja Program KSDAE minimal 70% nilai indeks efektivitas pengelolaan kawasan konservasi. Enam bagian dalam penilaian METT antara lain; Kontek, Perencanaan, Input, Proses, Output dan Outcomes. Dari hasil fasilitasi selama dua hari pada workshop tersebut, penilaian METT TNBK menghasilkan nilai efektivitas sebesar 69%. Nilai ini meningkat dari tahun 2015, yaitu sebesar 58 %. METT TNDS menghasilkan nilai efektivitas sebesar 75%. Nilai ini meningkat dari tahun 2015, yaitu sebesar 70%. Meski nilai efektivitasnya meningkat namun ada beberapa rekomendasi dari hasil workshop ini yang perlu ditindaklanjuti supaya pengelolaan TNBK semakin efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sumber Info : Sarwono, S. Hut - Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

BBKSDA Jabar Amankan 21 Ekor Satwa Liar

Cianjur - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat melalukan operasi tangkap tangan terhadap dua pelaku dan 21 satwa liar di Cianjur, Jawa Barat (14/6/2017). Sebelumnya Tim Gugus Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar BBKSDA Jabar mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan perdagangan illegal satwa liar yang Dilindungi UU melalui media sosial (facebook), yang ditindaklanjuti melalui kegiatan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) selama lebih kurang 2 minggu. Kedua pelaku selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Balai Besar KSDA Jawa Barat dan Balai Penegakkan Hukum LHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, setelah ditetapkan menjadi tersangka AN dan DR selanjutnya dititipkan/ditahan di Polres Cianjur. Dari tersangka AN petugas mengamankan 2 ekor kakatua jambul kuning, 2 ekor kucing hutan dan 1 ekor trenggiling, seentara dari tersangka DR petugas mengamankan satwa jenis binturong sebanyak 1 ekor dan hewan liar yang tidak dilindungi antara lain musang pandan sebanyak 7 ekor, musang akar sebanyak 1 ekor, bajing terbang sebanyak 5 ekor, burung hantu sebanyak 1 ekor, dan ganggarangan sebanyak 1 ekor Pelaku diduga telah melanggar pasal 21 ayat 2 huruf a dan huruf b jo pasal 40 ayat 2 UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem jo PP. 8 tahun 1999. Menurut Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat Kementerian LHK, Sustyo Iriyono, Kejadian ini menunjukkan bahwa sampai saat ini masih marak perdagangan satwa liar yang Dilindungi Undang-undang dan masih ada masyarakat yang berani secara terang-terangan memperjualbelikan satwa liar secara illegal, padahal akhir-akhir ini Balai Besar KSDA Jawa Barat dengan didukung berbagai media tengah gencar-gencarnya mengkampanyekan pentingnya pelestarian dan penyelamatan satwa liar dilindungi Undang-undang khususnya melalui media sosial. Oleh karena itu, Sustyo Iriyono mengajak seluruh masyarakat untuk dapat bekerjasama dan mendukung program pemerintah dalam pelestarian dan penyelamatan satwa liar dilindungi dengan tidak memelihara dan membeli secara illegal satwa liar yang Dilindungi UU serta dapat menginformasikan kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat jika ditemukan adanya pemeliharaan atau perdagangan satwa liar yang Dilindungi Undang-undang. Sumber Info: BBKSDA Jawa Barat
Baca Berita

Acuan Pengelolaan KK Seksi Konservasi Wilayah IV Purwakarta

Purwakarta, 15 Juni 2016. Balai Besar KSDA Jawa Barat (BBKSDA Jabar) mengadakan “Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Penataan Blok Kawasan Konservasi : CA. Gunung Burangrang, CA. Gunung Tangkuban Perahu, revisi Penataan Blok TWA. Gunung Tangkuban Perahu dan CA. Junghun” yang berada dibawah pemangkuan Seksi Konservasi Wilayah IV Purwakarta, Bidang KSDA Wilayah II Soreang. Kegiatan ini dilaksanakan di Grand Situ Buleud Hotel, Purwakarta tanggal 15 Juni 2016 yang dihadiri oleh Bappeda Prov.Jabar. Dishut Prov. Jabar, Dit. PIKA Subdit Pemolaan, BPKH Wil I., Bappeda Kab. Purwakarta, Bappeda Subang dan Bappeda Bandung Barat, Para Camat Kecamatan sekitar kawasan konservasi, Kepala Desa sekitar kawasan konservasi dan para pihak. Acara dibuka oleh Kepala Balai Besar KSDA Jabar dengan narasumber dari BBKSDA Jabar dan Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam Subdit Pemolaan. Dengan tersusunnya dokumen Penataan Blok pada Kawasan Konservasi tersebut, diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengelolaan kawasan konservasi sesuai fungsi dan peruntukannya, guna terwujudnya pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundangan. Sumber Info : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

Kemenko PMK Percepat Pengembangan TN Tambora

Jakarta – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar rapat koordinasi pengembangan kawasan Tambora. Rapat yang melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Pekerjaan Uumum dan Penataan Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Pemerintah Daerah Propinsi NTB dan lain-lain ini dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2017 di Kemenko PMK. Rapat koordinasi tersebut dipimpin Wijanarko Setyawan Assisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Strategis dan Khusus Kemenko PMK. Isu penting yang dibahas dalam rakor tersebut, antara lain peluang pengembangan kawasan, kondisi masyarakat yang masih miskin dan berpendidikan rendah menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan selain percepatan dukungan infrastruktur untuk mempercepat pengembangan Taman Nasional Tambora. Intensitas koordinasi yang dilakukan secara terus menerus untuk memberikan keyakinan kepada Kementerian terkait bahwa Taman Nasional Tambora memiliki potensi yang tidak kalah unggul dengan Taman Nasional lain di Indonesia yang dilakukan pengelola Taman Nasional Tambora membuahkan hasil. Hasil tersebut berupa dukungan pengembangan dari beberapa kementerian terkait. Dukungan tersebut salah satunya melalui percepatan Tambora menjadi Geopark Nasional sehingga memiliki nilai lebih dari kondisi saat ini. Budhy Kurniawan selaku Kepala Balai Taman Nasional Tambora yang pada kesempatan rapat koordinasi tersebut menyampaikan beberapa hal terkait potret Taman Nasional Tambora meliputi kelembagaan Balai Taman Nasional Tambora, profil kawasan, potensi pariwisata, kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat dan rencana pengembangan kawasan Taman Nasional Tambora termasuk upaya pengelolaan yang sudah dilakukan, tinjauan kebijakan. Budhy pada kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa program yang akan dilaksanakan dengan basis potensi ekonomi lokal sehingga kehadiran Taman Nasional Tambora memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat lingkar Tambora. Dimana dalam pengembangan Taman Nasional Tambora akan dilakukan melalui beberapa pendekatan : Dalam proses diskusi berkembang beberapa isu terkait usulan tambora menjadi geopark yang akan mengadopsi proses Geopark Batur atau Geopark Toba yang telah menjadi geopark global. Target tahun ada lima lokasi yang akan diusulkan menjadi geopark nasional salah satunya adalah Tambora. Dengan menjadi geopark, Tambora diharapkan memiliki breanding yang kuat sebagai pengungkit pendapatan Negara melalui pengembangan berbagai sector salah satunya pariwisata. Dalam rapat koordinasi tersebut disimpulkan beberapa hal salah satunya adalah perlu dibentuk tim percepatan pengembangan Taman Nasional Tambora yang akan diinisiasi Kemenko PMK. Tim yang dibentuk tersebut akan bertugas menyusunan perencanaan terintegrasi antar Kementerian/Lembaga yang akan dilakukan di Taman Nasional Tambora dan sekitarnya. Taman Nasional (TN) Tambora yang diresmikan Presiden Joko Widodo saat puncak peringatan dua abad tambora menyapa dunia saat ini mulai diperhitungkan sebagai destinasi wisata. Taman Nasional Tambora yang memiliki keunggulan kompetitif. Keunggulan Taman Nasional Tambora selain dari potensi keragaman hayati juga memiliki bentang alam yang unik berupa kaldera raksana yang merupakan jejak kedahsyatan letusan tambora tahun 1815. Sejarah letusan yang mendunia yang membuat Benua Eropa saat itu tidak mengalami perubahan musim menjadi sejarah yang tidak terlupakan dunia sehingga tambora saat ini merupakan sebuah nama yang telah mendunia. Keunikan ekosistem, sejarah letusan dan keragaman hayati yang ada didukung kebijakan pengembangan kawasan sebagai destinasi pariwisata nasional sesuai PP Nomor 50 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional. Kondisi ini menjadi daya tarik tersendiri bagi Kemenko PMK untuk mempercepat pengembangan kawasan taman nasional ke-51 ini. Upaya ini diharapkan mampu menjadikan kawasan taman nasional ini setara dengan taman nasional yang sudah lama ditetapkan seperti Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, bahkan dua taman nasional yang mengapit taman nasional tambora di sisi selatan Kepulauan Indonesia yaitu Taman Nasional Gunung Rinjani dan Taman Nasional Komodo. “The Sound From Caldera’' Sumber : Bagian Tata Usaha Balai TN. Tambora
Baca Berita

Petugas BBKSDA Sumut Amankan Ratusan Ekor Trenggiling

Medan – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara berhasil menangkap 2 (dua) orang yang diduga memiliki satwa dilindungi berupa satwa Trenggiling. Informasi bermula dari laporan petugas BBKSDA Sumatera Utara via telpon bahwa telah terjadi penangkapan terhadap 2 orang yang diduga memiliki satwa dilindungi berupa Trenggiling oleh Angkatan Laut di Lantamal I Belawan - Medan (13/6/2017). Setelah mendapatkan informasi tersebut Kepala Seksi Wilayah I Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera memerintahkan kepada anggota untuk melakukan koordinasi ke Angkatan Laut untuk melakukan tindakan selanjutnya. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 225 ekor Trenggiling, 5 karung sisik kering dan 4 karung sisik basah. Trenggiling yang disita petugas tersebut akan dilepaskan ke kawasan Suaka Margasatwa Siranggas, Dairi, Sumatera Utara. Patugas memperkirakan 225 ekor Trenggiling tersebut senilai Rp. 2,5 miliar. Tapi sayangnya dari sejumlah tersebut hanya 110 ekor yang masih hidup. Sedangkan 91 ekor telah mati dan 24 ekor lainnya telah dikuliti. Sumber: BBKSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Kawasan Konservasi untuk Pembangunan Wilayah dan Kesejahteraan Rakyat

Jakarta, 14 Juni 2017. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kembali menggelar Green Ramadhan di Ruang Rimbawan 2 Gedung Manggala Wanabakti pukul 14.30 – 18.00 WIB dengan isu yang diangkat adalah “Kawasan Konservasi untuk Pembangunan Wilayah dan Kesejahteraan Rakyat”. Pembicara pada acara Green Ramadhan kali ini antara lain Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata Dadang Rizki Ratman dengan judul “Sinergitas Pengembangan Pariwisata Alam di Indonesia”, Wakil Ketua DPR RI Dr. Ir. Agus Hermanto, MM dengan judul “Dukungan DPR RI pada Kegiatan Ekowisata dan Geothermal”, Akademisi Prof. Dr. Ir. Hadi S. Alikodra dengan judul “Membangun Bisnis Konservasi dalam Perspektif Pembangunan Wilayah”, Direktur PT. Shorea Barito Wisata TN Bali Barat Ir. Iwan J. P. Syahlani dengan judul “Optimalisasi Jasa Lingkungan Pariwisata Alam dalam Pembangunan Wilayah” serta Dekan Fahutan IPB Dr. Ir. Rinekso Soekmadi M.Sc. dengan judul “Arah Perubahan UU Konservasi”. Moderator untuk diskusi Green Ramadhan kali ini Ir. Wahjudi Wardojo, M.Sc. dan Dr. Effransjah. Green Ramadhan merupakan kegiatan rutin Kementerian LHK di bulan Ramadhan yang dilaksanakan 2 kali dalam seminggu setiap hari rabu dan jumat. Kegiatan ini sebagai salah satu festival gagasan publik yang mengangkat isu aktual LHK yang menjadi perhatian publik untuk pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik di masa depan. Kegiatan ditutup dengan acara buka puasa bersama. Green Ramadhan - Kemenpar Green Ramadhan - Concept of Conservation Over Time Green Ramadhan - Hadi S. Alikodra Green Ramadhan - Rinekso Green Ramadhan - PT.Shorea Barito Wisata Wild Bali eco-camp - Odyssey Institute Sumber Info : Humas KLHK, Setditjen KSDAE

Menampilkan 10.481–10.496 dari 11.140 publikasi