Jumat, 17 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Naga Sumatra yang Mengejutkan Dunia!

Sebagian besar masyarakat tidak pernah mengira bahwa di alam indonesia masih terdapat Naga yang hidup dekat dengan mereka. Naga Terbang atau Kadal Terbang ini merupakan jenis kadal yang hanya hidup di wilayah Asia Tenggara, dan Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki spesies kadal terbang terbanyak dibandingkan dengan negara lainya di region Asia Tenggara. Pulau sumatra sendiri memiliki jenis kadal terbang yaitu Sumatran Flying Dragon atau dalam bahasa ilmiah (Draco sumatranus ). Jutaan tahun yang lalu kadal terbang atau biasa disebut Draco Lizard ( Naga Terbang) mengembangkan adaptasinya yang sangat luar biasa untuk bisa terbang dari atas pepohonan. Namun secara harfiah kadal ini tidak terbang namun hanya melayang dengan menggunakan membran kulit tipis yang menyerupai sayap lebar yang berada dikedua sisi tubuhnya. Sayap yang berkembang merupakan hasil perpanjangan dari tulang rusuk yang sangat flexible untuk untuk digerakan. Dari hasil perpanjangan tulang rusuk tersebut kulit juga ikut memanjang dan membentuk membran yang berfungsi sebagai sayap. Sayap pada kadal ini berfungsi untuk menangkap angin pada proses melayang serta menggunakan ekor sebagai kemudi penentu arah dimana dia akan hinggap. Kadal ini bisa melayang sejauh 30 kaki. Draco sumatranus merupakan jenis kadal berukuran kecil dengan panjang tubuh sekitar 8-10 cm mulai dari kepala hingga ekor. Tubuh mereka cenderung pipih untuk mempermudah mereka untuk terbang/melayang. Kadal ini akan terbang apabila mereka mendapatkan ancaman dari predator yang ingin memangsa mereka atau ingin berpindah dari pohon ke pohon lainya. Predator utama yang memangsa naga ini pada umumnya adalah ular pohon. Pada umumnya Draco memiliki warna tubuh coklat yang sangat menyerupai batang pohon sebagai bentuk adaptasi dan kamuflase untuk menghindari serangan musuh. Selain memiliki sayap, naga terbang ini memiliki oragan tambahan yang disebut flap dibawah leher mereka yang disebut Dewlap sebagai tanda untuk membedakan individu jantan atau betina. Jantan akan memiliki dewlap berwarna kuning sedangkan betina memilki dewlap berwarna abu-abu kebiruan. Walaupun kadal terbang ini hidup diatas pohon, kadal betina akan turun ke tanah untuk meletakan telur-telurnya disana. Kadal betina akan menggali lubang kecil kemudian akan meletakan telurnya didalam lubang dan menutupnya. Sang betina akan menjaga sarangnya selama 24 jam untuk memastikan bahwa telurnya jauh dari gangguan predator dan setelah itu dia akan kembali naik keatas pohon. Mereka survive untuk hidup dengan memakan semut dan rayap yang hidup dipepohonan dimana ia tinggal. Belum ada perhatian khusus terhadap naga terbang ini dan belum ada status perlindungan untuk hewan yang mengagumkan ini. Semoga kita masih bisa melihat mereka tetap terbang dialam Indonesia. Sumber : BKSDA Sumatra Selatan
Baca Berita

BBTN Betung Kerihun dan Danau Sentarum Optimalkan Kerjasama dengan 16 Mitra

Jakarta, 13 Juli 2017. Bertempat di Gedung Manggala Wanabakti-Jakarta, pada tanggal 13 Juli 2017 telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penguatan Fungsi Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum antara Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) dengan 16 lembaga dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Kelompok Masyarakat, diantaranya : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Fakultas Kehutanan Universitas Tanjung Pura, Fakultas Pertanian Universitas Kapuas, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Kapuas, WWF Program Kalimantan Barat, PRCF Indonesia, Yayasan Riak Bumi, KABAN, Yayasan Dian Tama, Canopy Indonesia, Yok Kita Jelajah Khatulistiwa Tour and Travel, Komunitas Pariwisata Kapuas Hulu, Lembaga Pengkajian Studi Arus-Arus Informasi Regional, Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang, Asosiasi Periau Danau Sentarum dan Asosiasi Periau Muara Belitung. Hadir dalama acara penandatanganan tersebut antara lain Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem, Bupati Kapuas Hulu, Pejabat Eselon II lingkup Setjen KLHK, Wakil-wakil eselon I lingkup Ditjen KSDAE, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Perwakilan dari BAPPENAS, Menko Perekonomian, LIPI, Para pimpinan Lembaga Internasional/Donor di bidang lingkungan diantaranya TFCA Kalimantan, ADB Program HoB, GIZ-Forclime, ITTO dan CIFOR. Bupati Kapuas Hulu, H. AM Nasir, SH., dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal ini Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum serta kepada seluruh lembaga/instansi/NGO yang senantiasa menjalin komunikasi, koordinasi dan memberikan dukungannya dalam rangka pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya pada bidang Lingkungan Hidup, konservasi dan pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya AM Nasir juga berharap bahwa melalui kerjasama yang baik antara BBTNBKDS dengan para mitra tersebut akan mendorong tercapainya Visi pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu yaitu ” Menuju Kapuas Hulu yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Harmonis” dengan tetap mengedepankan nilai-nilai strategis Kapuas Hulu sebagai Jantung Kalimantan (The Heart of Borneo), Wilayah Perbatasan, Transboundary Protected Areas dan sebagai Kabupaten Konservasi yang pertama di Indonesia. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Ir. Wiratno, M.Sc., dalam sambutan dan arahannya juga menyampaikan apresiaisi kepada seluruh pihak khususnya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, dan kepada seluruh mitra yang senantiasa menjalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang baik dalam rangka pengelolaan kawasan konservasi dan pemberdayaan masyarakat di Kapuas Hulu. Semua pihak, setiap elemen dari bangsa Indonesia, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perguruan tinggi, swasta, dan khususnya masyarakat harus terlibat secara bersama-sama di dalam mendorong dan mensukseskan program-program prioritas pemerintah. Salah satu target kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah mensukseskan program prioritas Perhutanan Sosial. Kerjasama di dalam pengelolaan kawasan konservasi bukanlah suatu hal yang baru, akan tetapi dalam pelaksanaan di lapangan tidak semua pihak mau dan mampu membangun kerjasama tersebut. Masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan konservasi seringkali menjadi pihak yang tidak mendapatkan perhatian serius dan mendapatkan kemanfaatan dari suatu program pembangunan di bidang kehutanan termasuk program pelestarian sumberdaya alam, sementara justru merekalah yang seharusnya menjadi pihak yang pertama yang harus menikmati dan merasakan manfaat adanya kawasan konservasi di sekitar mereka. Tantangan bagi kita semua adalah, bagaimana membangun dan mengelola kawasan konservasi dengan tetap memberikan kemanfaatan dan kesejahteraan masyarak di sekitarnya. Saat ini, Direktorat Jenderal KSDAE sedang menggiatkan program kemitraan Unit Pelaksana Teknis Ditjen KSDAE dengan kelompok masyarakat yang berada di dalam dan sekitar kawasan konservasi untuk dapat diwujudkan dan ditingkatkan. Harapannya melalui kerjasama tersebut masyarakat dapat mendapatkan kemanfaatan keberadaan kawasan konservasi yang pada akhirnya juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengalaman panjang di dalam pengelolaan kawasan konservasi disadari bahwa pengelolaan dan pelestarian kawasan konservasi tidak akan terwujud dengan baik apabila masyarakat tidak mendapatkan kemanfaatan dan tidak ada pelibatan di dalam pengelolaan kawasan konservasi. Regulasi tentang kerjasama di kawasan konservasi sudah disediakan, dan salah satu yang paling penting dalam bekerjasama adalah Komitmen para pihak, karena kerjasama pengelolaan kawasan konservasi membutuhkan komitmen berjangka panjang dari masing-masing pihak. Pada akhir sambutannya, Ir. Wiratno, M.Sc menyampaikan harapannya kepada semua pihak agar senantiasa mengawal dan mendukung kerjasama penguatan fungsi TN Betung Kerihun dan TN Danau Sentarum, sehingga melalui kerjasama ini dapat memberikan kemanfaatan bagi upaya pelestarian sumberdaya alam dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Masih dalam rangkaian acara penandatanganan, Kepala Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Ir. Arief Mahmud, M.Si., menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak khsusnya Setjen KLHK dan jajarannya, Sekretariat Ditjen KSDAE dan Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam yang telah mendukung sehingga perjanjian kerjasama ini dapat dilaksanakan. Inisiatif membangun kerjasama dengan berbagai pihak didasari oleh kondisi organisasi BBTNBKDS yang saat ini masih cukup banyak mengalami keterbatasan baik dari sisi sumberdaya manusia, anggaran serta sarana dan prasarana. Sementara, BBTNBKDS saat ini dimandatkan untuk mengelola dua kawasan taman nasionanl, yaitu Taman Nasional Betung Kerihun dengan luas 816.693 Ha dan Taman Nasional Danau Sentarum dengan luas 127.939 Ha. Dengan adanya dukungan dan kerjasama dari pemerintah kabupaten, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat dan kelompok masyarakat, diharapkan beban pengelolaan dua kawasan taman nasional tersebut akan lebih ringan, dan tentunya target-target pengelolaan yang dimandatkan dalam Rencana Pengelolaan Jangka Panjang TNBK dan TNDS serta Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Ditjen KSDAE dapat tercapai dengan baik, ucapnya…@AM. Sumber Info : Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Balai TN Tesso Nilo Serahkan Bantuan 50 Stup Bibit Lebah Madu

Bagan Limau, 13 Juli 2017. Balai TN Tesso Nilo (TNTN) menyerahkan bantuan 50 Stup bibit lebah madu kepada kelompok Budidaya Lebah Madu Setia Maju di Desa Bagan Limau Kec. Ukui Kab. Pelalawan. Penyerahan bantuan bibit lebah madu tersebut diterima langsung oleh Kades Bagan Limau Parsana, Ketua Kelompok Muhadi dan disaksikan oleh para tokoh masyarakat diantaranya Ketua BPD, Ketua LKMD, Ketua Adat serta beberapa masyarakat lainnya. Bantuan bibit lebah madu ini merupakan upaya nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar kawasan TNTN. Sejak dulu BTNTN selalu mencari strategi dan cara agar ekonomi masyarakat sekitar hutan tumbuh dan membaik, sehingga ketergantungan terhadap hutan dapat dikurangi. Jika ekonomi masyarakat sejahtera maka diyakini akan mampu mengurangi laju perambahan kawasan hutan. Selain itu pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar hutan juga merupakan tujuan dari konservasi. Suatu Taman Nasional tidak bisa hanya melakukan perlindungan terhadap hutannya, akan tetapi juga memberikan manfaat nyata terhadap masyarakat sekitarnya. Ketika pengelola taman nasional mampu menunjukkan kepedulian kepada masyarakat, hadir ambil bagian mewakili pemerintah dalam menyelesaikan masalah sosial masyarakat, maka disitu keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan melindungi kawasan pasti akan terbangun dengan baik. Dengan mengedepankan prinsip tersebut, BTNTN tidak akan henti-hentinya menunjukkan kepedulian kepada masyarakat utamanya soal peningkatan kesejahteraan. Oleh karenanya, melalui budidaya madu ini BTNTN berkeyakinan penuh mampu memberikan manfaat kepada masyarakat. Dipilihnya budidaya madu tentunya tanpa alasan, TNTN selain kawasan konservasi juga merupakan penghasil hasil hutan non kayu seperti madu sialang. Namun saat ini ketersediaan madu sialang sudah mulai langka dan sulit untuk didapatkan akibat maraknya perambahan hutan. Madu sialang Tesso Nilo sudah memiliki nama dikalangan masyarakat akan kualitas dan keasliannya bahkan sudah mampu menembus pasar Internasional. Secara ekonomi tentunya alasan-alasan itu peluang besar bagi masyarakat untuk berusaha. Oleh sebab itu BTNTN memilih budidaya madu dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jika semua pihak fokus, serius dan mau bekerja keras program budidaya madu ini akan menjadi usaha primadona bagi masyarakat nantinya. Nilai ekonominya begitu menjanjikan. Dengan demikian keinginan masyarakat untuk memperluas kebun sawitnya akan dapat dilawan melalui usaha budidaya madu ini. Disisi lain, budidaya madu ini juga merupakan bagian dari usaha BTNTN dalam menghidupkan dan melestarikan kebudayaan asli masyarakat adat. Banyak hal yang akan bisa digali dan dijual terkait keunikan dari lebah madu ini seperti cara memanen, mengolah dan membudidayakan itu sendiri. Semua itu akan jadi nilai jual untuk kegiatan ekowisata TNTN. Melihat semangat masyarakat dan didukung oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Bagan Limau, BTNTN optimis budidaya lebah madu yang dilakukan oleh kelompok Setia Maju ini akan membuahkan hasil nantinya, asalkan masyarakatnya mau bekerja keras dan sabar dalm menghadapi tantangannya. Pada kesempatan penyerahan ini Kades Bagan Limau mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Balai TNTN akan kepeduliannya untuk masyarakat. Kades juga berpesan agar kelompok Setia Maju memanfaatkan bantuan ini dengan sungguh-sungguh dan jangan sampai gagal. Kades dengan tegas mengatakan Desa Bagan Limau siap menjadi pilot project atau model dalam program budidaya lebah madu ini. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan perlindungan untuk kita semua, tutup Kades Parsana. Sumber Info : Balai TN Tesso Nilo
Baca Berita

Operasi Gabungan Perdagangan Harimau Sumatera

Muko Muko, 13 Juli 2017. Tim Gabungan Polhut Balai Besar TNKS dan Polres Mukomuko Polda Bengkulu Berhasil Menangkap Sindikat Perburuan dan Perdagangan Harimau Sumatera serta mengamankan barang bukti berupa 2 lembar kulit Harimau Sumatera dan tulang harimau sumatera yang masih basah serta mengamankan pelaku sebanyak 3 orang yang berinisial SD (40), RH (56) dan FZ (21). Tanggal 11 Juli 2017 Polhut Balai Besar TNKS mendapatkan informasi dari Masyarakat, bahwa akan adanya transaksi jual beli kulit dan tulang harimau sumatera. Dari informasi tersebut Kepala Balai Besar TNKS Ir. Muslim Arief Toengkagie Menugaskan Tim untuk melakukan penyidikan lebih lanjut, kemudian diketahui bahwa orang yang diduga akan melakukan transaksi perdagangan Kulit Harimau Sumatera tersebut berinisial SD (40) berasal daerah Tapan Kabupaten pesisir selatan Prop. Sumatera Barat. Di duga Harimau Sumatera tersebut diburu di Wilayah Kab. Mukomuko. Selanjutnya Tim dari Polhut Balai Besar TNKS berkoordinasi dengan Polres Mukomuko Polda Bengkulu, terkait dengan informasi tersebut. kemudian tim yang terdiri dari Polhut Balai Besar TNKS dan Anggota Polres Mukomuko Polda Bengkulu menuju lapangan untuk melakukan operasi bersama. Tanggal 12 Juli 2017, Pukul 19.30 Tim Gabungan Polhut Balai Besar TNKS dan Anggota Polres Mukomuko berhasil mengamankan 3 orang yang berinisial SD (40) dan RH (56) dan FZ (21) serta Barang Bukti berupa 2 lembar kulit Harimau Sumatera dan tulang harimau sumatera yang masih basah, untuk penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Mukomuko Polda Bengkulu. Operasi Gabungan ini merupakan Implementasi dari Nota Kesepahaman Antara Balai Besar TNKS dengan Polda Sumatera Selatan, Polda Sumatera Barat Polda Jambi dan Polda Bengkulu Nomor : PKS.10/T.1/BIDTEK/3/2017 tanggal 14 Maret tentang Penguatan Fungsi Kawasan Berupa Pengamanan dan Perlindungan Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dan Sekitarnya. Sumber Berita : Balai Besar TN Kerinci Seblat
Baca Berita

Ini Hasil Kunjungan Komisi II DPRD Halmahera Timur

Sofifi, 13 Juli 2017. Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) hari ini kedatangan tamu istimewa dari Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yaitu Komisi II DPRD Haltim. Maksud kedatangan anggota dewan yang terhormat adalah bersilaturahmi, berkoordinasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat desa sekitar kawasan TNAL, khususnya desa Ake Jawi. Dalam kunjungan kerjanya, angota dewan disambut oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KSBTU) Balai TNAL dan dilangsung dipersilahkan memasuki ke gedung Pusat Informasi. Anggota dewan yang hadir sebanyak 6 (enam) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Ir. H. Muhamad Saleh. Turut serta para pejabat eselon IV dan beberapa staf Balai TNAL mengikuti acara tersebut. Acara dibuka oleh Ibu Rosna, SP selaku KSBTU. Beliau mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim Komisi II DPRD Haltim. Ibu Rosna juga menyampaikan tentang pengelolaan taman nasional yang berbasis masyarakat, dimana pada akhirnya masyarakat sendiri yang akan mengelola dan menjaga kawasan TNAL khususnya bidang pariwisata alam. Ketua Komisi yang membidangi bidang kehutanan ini menyampaikan bahwa masyarakat desa Ake Jawi masih sangat berharap lahan desa maupun lahan garapan untuk pertanian mereka yang berada dalam kawasan TNAL bisa ditinjau ulang. Setelah diskusi yang memakan waktu hampir 2 (dua) jam akhirnya dibuat rumusan, salah satunya adalah akan mengadakan pertemuan kembali dengan pihak-pihak terkait yang akan dilaksanakan di kantor Balai TNAL. Oleh: Akhmad David Kurnia Putra Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Rapor Biru Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL BBKSDA Jabar

Menjadi sebuah institusi berlabel Balai/Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam memiliki tugas lebih luas dibandingkan dengan institusi berlabel Balai/Balai Besar Taman Nasional. Sebagai contoh, Balai Besar KSDA Jawa Barat selain berkewajiban melaksanakan konservasi secara insitu dengan mengelola 50 (lima puluh) kawasan konservasi yang tersebar di Provinsi Jawa Barat dan Banten, juga mendapatkan amanah untuk melaksanakan konservasi secara eksitu, termasuk di dalamnya melaksanakan penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL). Berkaitan dengan penertiban peredaran TSL, Balai Besar KSDA Jawa Barat menghadapi tantangan tersendiri. Selain harus mengawasi peredaran TSL di 2 (dua) provinsi, yaitu Jawa Barat dan Banten, juga harus memonitor peredaran TSL antar pulau (Jawa dan Sumatera di Pelabuhan Merak), serta potensi peredaran TSL lintas pulau di Indonesia (di Bandara Husein Sastranegara). Permasalahan menjadi semakin kompleks ketika minat masyarakat yang cenderung tak terbendung dalam memiliki/memelihara TSL dilindungi tidak disertai dengan tingkat pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang peraturan perundang-undangan yang berimbas pada rendahnya tingkat kesadartahuan mereka akan pentingnya menjaga kelestarian TSL, utamanya TSL yang dilindungi. Menyadari hal tersebut, pada awal tahun 2017 Balai Besar KSDA Jawa Barat segera membentuk Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar melalui Surat Keputusan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat Nomor: SK. 31/K.1/BIDTEK/SP3/1/2017 tanggal 16 Januari 2017. Secara garis besar, Tim Gugus Tugas ini terbagi menjadi 2 (dua) tim berdasarkan tugasnya, yaitu Tim Pra Rescue yang lebih berfungsi sebagai public relation (sosialisasi, publikasi, edukasi, dan pengelolaan database) serta Tim Rescue, Translokasi, Release, dan Penitipan ke Lembaga Konservasi (LK). Keberadaan Tim Gugus Tugas telah memberikan pengaruh signifikan terhadap upaya penertiban peredaran TSL di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Hal tersebut dapat dilihat dari semakin banyaknya masyarakat yang menyerahkan TSL dilindungi yang mereka miliki kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat melalui Tim Gugus Tugas secara sukarela. Bahkan, beberapa orang di antaranya merupakan pejabat atau mantan pejabat, yang tentunya memberikan contoh tauladan bagi masyarakat lainnya. Tidak hanya penyerahan TSL yang bersifat sukarela, Tim Gugus Tugas pada perkembangan selanjutnya, juga melakukan upaya penertiban peredaran TSL terhadap beberapa lokasi wisata yang terindikasi memelihara dan atau memperagakan TSL dilindungi tanpa izin dengan berbekal informasi yang viral di masyarakat. Sebagai contoh, penertiban peredaran TSL yang dilakukan terhadap Kampung Gajah Wonderland dan Pramestha Resort Town yang keduanya berlokasi di Kab. Bandung Barat. Di luar itu semua, ada lagi prestasi yang cukup fenomenal, yaitu operasi tangkap tangan terhadap 2 (dua) orang pengedar TSL illegal di Cianjur yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas bersama-sama dengan Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara dan Satuan Reskrim Polres Cianjur. Di samping itu, operasi penertiban peredaran TSL juga dilakukan terhadap seorang pengedar TSL dilindungi di Tasikmalaya. Dari dua operasi tersebut, telah diamankan sebanyak 3 (tiga) tersangka pengedar TSL yang berkasnya telah P21. Sampai dengan tanggal 11 Juli 2017, terdapat sebanyak 195 ekor satwa liar yang telah diserahkan secara sukarela kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat ataupun yang disita dari masyarakat. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun 2016 lalu yang sampai dengan akhir Desember 2016 hanya mencapai 122 ekor. Jumlah pada tahun 2017 tersebut berpotensi bertambah mengingat tahun 2017 baru akan berakhir beberapa bulan ke depan. Namun demikian, jika dibandingkan dengan jumlah penyelamatan TSL yang dilakukan Tim Gugus Tugas Balai KSDA Kalimantan Barat yang mencapai 4.454 ekor pada tahun 2016 (ketika Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat masih menjabat sebagai Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat), jumlah tersebut jauh lebih sedikit. Hanya saja, TSL yang diselamatkan oleh Balai KSDA Kalimantan Barat didominasi oleh kelompok Aves, sedangkan TSL yang diselamatkan oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat lebih bervariasi dengan jenis TSL dilindungi yang lebih ‘seksi’ seperti elang jawa, owa jawa, kukang, surili, dan tarsius. Sesuai dengn tugasnya, Tim Gugus Tugas menitiprawatkan sebagian besar satwa kepada beberapa lembaga konservasi binaan Balai Besar KSDA Jawa Barat seperti Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), Taman Safari Indonesia, Taman Satwa Cikembulan, The Aspinall Foundation, Yayasan IAR, Kebun Binatang Bandung, dan PPS Cikananga. Satwa yang dititiprawatkan tersebut akan identifikasi lebih lanjut, direhabilitasi, dan diseleksi untuk kelayakan pelepasliaran. Tim Gugus Tugas juga berperan dalam proses pelepasliaran satwa. Tercatat beberapa kali satwa dilindungi hasil rehabilitasi dilepasliarkan. Sebagai contoh, pada tanggal 24 Februari 2017 seekor elang jawa dilepasliarkan di TWA Telaga Patengan oleh Plt. Dirjen KSDAE, Bambang Hendroyono disaksikan oleh pejabat lingkup Kementerian LHK. Sebagai tambahan, pada tanggal 11 Mei 2017 Plt. Dirjen KSDAE, Bambang Hendroyono disaksikan oleh para pejabat lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melepasliarkan sebanyak 30 (tiga puluh) ekor kukang di Taman Nasional Gunung Ciremai. Sebelumnya, ada beberapa ekor kukang yang dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Gunung Sawal bekerja sama dengan Yayasan IAR. Demikian juga dengan owa jawa yang dilepasliarkan di beberapa lokasi bekerja sama dengan The Aspinall Foundation. Dalam waktu dekat di beberapa lokasi akan dilepasliarkan beberapa ekor owa jawa dan elang jawa oleh Dirjen KSDAE, Ir. Wiratno, M.Sc. Di samping itu, pada bulan Juli 2017 telah dilakukan translokasi seekor harimau sumatra dari Balai Besar KSDA Jawa Barat (Yayasan ASTI) kepada Balai KSDA Sumatera Barat (PT Tidar Kerinci Agung selaku pemegang izin Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Darmasraya/PR-HSD). Keberhasilan Tim Gugus Tugas ini tidak terlepas dukungan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap upaya pelestarian TSL. Sebut saja lembaga-lembaga konservasi yang bersedia menyediakan tempat untuk penitiprawatan TSL yang diselamatkan. Di samping itu, media massa juga memiliki peran yang luar biasa karena publikasi-publikasi yang dilakukan melalui media cetak maupun elektronik telah berdampak pada meningkatnya kesadartahuan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian TSL. Last but not least, masyarakat dapat menjadi mitra terbaik karena tidak jarang melalui informasi viral dari masyarakatlah Tim Gugus Tugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Sampai sejauh ini, Tim Gugus Tugas, baik yang dibentuk oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat maupun Balai KSDA Kalimantan Barat telah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap upaya penertiban per
Baca Berita

Bersama Kita Bisa ...

Hutan Suaka Alam Kawasan Hutan Gumai Tebing Tinggi seluas 46.122,60 ha membentang sepanjang 8 kecamatan dan berinteraksi dengan 29 desa penyangga di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Situasi tersebut memerlukan keterlibatan masyarakat desa-desa penyangga sebagai mitra dalam upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan. Penyuluhan merupakan salah satu cara yang selain untuk menyadarkan masyarakat akan arti penting kawasan juga sebagai sarana untuk menguatkan komitmen dalam melakukan upaya perlindungan kawasan secara partisipatif dengan mengelola masyarakat menjadi bagian dalam pengelolaan kawasan. Penyuluhan dilakukan di Desa Tanjung Raya,Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat yang dihadiri oleh perangkat desa dan tokoh-tokoh masyarakat dari 6 desa penyangga di Kecamatan Pseksu,Kabupaten Lahat yaitu Hasrin (Sekretaris Camat Pseksu), Surya Kurniawan (Kades Tanjung Raya), Budi Prasojo (Kades Lubuk Mabar), Sarkuni (Kades Batu Niding), Adil Mahaguna (Kades Talang Tinggi), Antoni (Kades Tanjung Agung), Agus Cik (Kasi Pemerintahan Desa Sukajadi), tokoh-tokoh masyarakat dan petugas dari Seksi Konservasi Wilayah 2 Lahat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan. Sasaran penyuluhan adalah perangkat desa dan tokoh-tokoh masyarakat yang diharapkan melalui posisi dan kewenangannya dapat mendorong penyadaran akan perlindungan kawasan yang telah disampaikan dalam kegiatan penyuluhan ini kepada masyarakat didesanya masing-masing. Pada kegiatan penyuluhan ini juga dilakukan pengikatan komitmen secara tertulis yang mengikat perangkat desa,tokoh-tokoh masyarakat dan petugas melalui berita acara kesepakatan perlindungan hutan dan hasil hutan untuk bersama-sama berkomitmen dalam rangka perlindungan kawasan. Dan akhirnya melalui kegiatan penyuluhan yang juga dilakukan pengikatan kesepakatan secara tertulis ini dapat mengawali interaksi positif antara pengelola kawasan dengan masyarakat desa-desa penyangga sebagai mitra strategis dalam upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi yang kedepannya didorong dari konsep perlindungan untuk pemanfaatan menuju konsep pemanfaatan untuk perlindungan. Sumber: BKSDA Sumatera Selatan
Baca Berita

Ular Sanca 4,6 Meter Dilepaskan di TN Kutai

Bontang, 13 Juli 2017. Balai Taman Nasional Kutai kembali menerima satwa liar berupa 1 ekor ular sanca (Phyton reticulatus). Ular yang berukuran 4,6 meter dan berjenis kelamin betina dan dalam kondisi sehat tersebut diserahkan oleh Eko Slamet Yulianto salah satu warga JL. Selayar, RT. 38 Lengkol Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang dan diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TN Kutai Bapak Siswadi, S.Hut., M.Ec.Dev., MA. Menurut informasi yang diterima, ular ini datang ke pemukiman warga yang akan melaksanakan acara pernikahan. Kira-kira pukul 05.00 WITA salah seorang warga yang melihat ular tersebut segera menginformasikan kepada warga yang lain untuk menangkap ular yang datang ke pemukiman mereka. Kurang lebih 7 orang warga yang menangkap ular tersebut dengan menggunakan tali tambang. Setelah berhasil ditangani oleh warga setempat, ular kemudian langsung diserahkan ke kantor Balai Taman Nasional Kutai. Belum ada kajian khusus yang dilakukan terkait penyebab seringnya terjadi konflik ular sanca dengan masyarakat Bontang. Namun banyaknya ular sanca yang masuk ke pemukiman bisa disebabkan oleh kondisi habitatnya yang mulai rusak karena pemukiman yang semakin berkembang. Dengan adanya penanganan dan penyerahan satwa liar yang mengganggu masyarakat, dapat dikatakan bahwa masyarakat telah menyadari pentingnya menjaga kelestarian satwa liar. Menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak pemerintah saja. Ular yang diterima rencana akan dilepaskan kembali didalam kawasan Taman Nasional Kutai. Semoga satwa yang dilepaskan ini dapat hidup di alam bebas dan tidak mengganggu masyarakat lagi. #TN Kutai Sumber Info : Balai TN Kutai
Baca Berita

Taeniophillum Hantu dari Belantara Sumatra

Dibandingkan dengan negara subtropis, Indonesia memiliki keanekaragaman flora yang sangat tinggi. Hampir seperempat species tumbuhan dunia dapat ditemukan di seluruh penjuru bagian dari negara ini. Anggrek merupakan salah satu jenis tanaman berbunga khas dari daerah tropis yang memiliki range tempat hidup yang sangat luas, mulai dari daerah pantai, hutan dataran rendah, sampai hutan dataran tinggi yang lembab. Dari sekitar 26.000 spesies anggrek yang hidup di dunia, sedangkan Indonesia memiliki sekitar 6000 spesies yang tumbuh diseluruh wilayah nusantara. Anggrek merupakan tanaman yang memiliki bunga beraneka warna dan rupa dan beberapa genus memiliki bentuk dan bau spesifik. Diantaranya adalah genus Anggrek Paphiopedillum sanderianum endemik kalimantan yang memiliki petal sepanjang hampir 1 meter, atau anggrek Bulbophyllum lobbii yang memiliki aroma busuk untuk menarik serangga dalam proses penyerbukannya. Anggrek merupakan tanaman berbunga yang memiliki habitat khas diantaranya menempel di batang pohon (Epifit), tumbuh di humus subur (Saprofit) atau menempel diatas batu (Litofit). Salah satu jenis anggrek terunik dan sangat susah untuk ditemukan asal pulau Sumatra adalah anggrek jenis Taeniophyllum obsutum. Anggrek ini juga sering disebut anggrek hantu karena sangat sulit ditemui apabila anggrek ini tidak berbunga. Anggrek ini merupakan anggrek yang tidak berdaun leafless dan memiliki batang super pendek dengan bunga yang super mini. Penampakan anggrek Taeniophyllum bukan seperti anggrek pada umunya karena jenis anggrek ini sangat mungil dan yang terlihat hanya akar yang melintang, pendek dan berbentuk pipih. Anggrek ini sering menempel di batang pohononan namun apabila kita tidak jeli untuk mencari anggrek ini, anggrek ini akan susah untuk dilihat. Taeniophyllum obsutum merupakan jenis anggrek yang sangat unik karena anggrek ini memanfaatkan akarnya tidak hanya sebagai alat untuk melekatkan diri pada inang tetapi juga berperan sebagai tempat fotosintesis untuk memproduksi makanan yang dibutukan oleh anggrek ini untuk bertahan hidup. Pada umunya anggrek ini berbunga sepanjang tahun, bunga dari anggrek Taeniophyllum obsutum sangatlah kecil dengan diameter bunga hanya 5 mm yang menempel pada tangkai bunga sepanjang 3,5 cm. Sepal dan petal bunga berwarna kuning, bibir bunga berwarna putih dengan kepala sari berwarna ungu dan ini sangat mirip dengan saudaranya dari pulau Jawa yaitu Taeniophyllum biocellatum yang berukuran lebih kecil. Sudah selayaknya kita harus menjaga plasma nutfah yang berada disekitar kita seperti berbagai jenis anggrek yang hidup di alam untuk generasi mendatang. Sumber: BKSDA Sumatera Selatan
Baca Berita

BTN Gunung Merbabu Lakukan Dua Kegiatan Dalam 1 Hari

Boyolali, 12 Juli 2017. Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) telah melaksanakan 2 kegiatan yang melibatkan Inspektorat Jenderal Kemenlhk dan Direktorat PIKA. Kegiatan pertama yaitu Sosialisasi Pengisian Aplikasi Laporan Hasil Kekayaan (LHK) ASN dilaksanakan di Ruang Aula Balai TNGMb. Kegiatan Sosialisasi Pengisian Aplikasi Laporan Hasil Kekayaan (LHK) ASN merupakan aksi tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Sosialisasi Pengisian Aplikasi Laporan Hasil Kekayaan (LHK) ASN dihadiri oleh ASN Balai TN Gunung Merbabu dengan narasumber dari Tim Inspektorat Jenderal. Tim Inspektorat Jenderal berjumlah 5 orang terdiri darai Abu Bakar Assegaf, Siti Dewi Munginggar, Titik Rustiati, Sugeng Priyanto dan Agus Triono. Jumlah ASN Balai TN Gunung Merbabu sebanyak 54 pegawai, dengan rincian 47 pegawai wajib lapor LHAKSN dan 7 pegawai wajib lapor LHKPN. Sosialiasi diawali dengan penyampaian gambaran umum dan penjelasan terkait LHAKSN, dilanjutkan dengan pengisian Aplikasi Laporan Hasil Kekayaan (LHK) ASN secara langsung dengan panduan dari Tim Inspektorat Jenderal berdasarkan data-data instansi dan data perorangan wajib LHKASN yang valid. Pengisian LHKASN menggunakan aplikasi Si?Harka melalui siharka.menpan.go.id. Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan tingkat pelaporan LHKASN meningkat sehingga dapat memperbaiki indikator penilaian. Kegiatan kedua yaitu Konsultasi Revisi Zonasi Taman Nasional Gunung Merbabu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Balai TNGMb. Konsultasi ini melibatkan dari Direktorat PIKA , masyarakat pengelola basecamp Suwanting, masyarakat pengiat wisata Grenden dan tim penyusun Revisi Zonasi TNGMb. Konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh masukan, saran, tanggapan dari peserta rapat. Revisi zonasi TNGMb ini berdasarkan hasil evaluasi zonasi yang telah dilakukan. Ada beberapa hal yang dibahas dalam revisi ini adalah pemanfaatan wisata yang berkembang, pemanfaatan air, jalan propinsi, pendakian. Revisi zonasi dimungkinkan agar pengelolaan Taman Nasional lebih baik tanpa harus mengurangi dari fungsi Taman Nasional Gunung Merbabu yaitu sebagai sumber daerah tangkapan air, pengelolaan wisata alam, dan perlindungan flora dan fauna. Sumber Info : Balai TN Gunung Merbabu
Baca Berita

Balai KSDA Bengkulu Lakukan Penilaian Indeks METT 25 Kawasan

Bengkulu – 12 Juli 2017. Guna mengukur kinerja pengelolaan kawasan konservasi, Balai KSDA Bengkulu menggelar self-assessment indeks METT terhadap 25 kawasan yang menjadi prioritas penilaian. Kegiatan penilaian berlangsung selama dua hari pada tanggal 10 - 11 Juli 2017. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Balai KSDA Bengkulu, Jl. Mahoni No. 55 Kota Bengkulu. Penilaian mandiri ini dilakukan oleh penilai internal dan eksternal. Tim penilai internal terdiri dari petugas balai, seksi wilayah dan para kepala resort KSDA yang menjadi pemangku kawasan. Pihak eksternal berasal dari Jurusan Kehutanan Universitas Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan lembaga swadaya masyarakat. Hadir sebagai fasilitator adalah Tim Fasilitor Penilaian METT dari Subdirektorat Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Direktorat Kawasan Konservasi. Terdapat 25 kawasan yang menjadi prioritas penilaian. Dari seluruh kawasan yang dinilai, 20 diantaranya adalah cagar alam, 4 taman wisata alam, dan 1 taman buru. Kawasan prioritas penilaian terletak di dua provinsi, yaitu Provinsi Bengkulu dan Lampung. Kawasan konservasi yang dinilai diantaranya Cagar Alam Danau Dusun Besar, TWA Pantai Panjang Pulau Baai, dan TWA Bukit Kaba. Kawasan di Provinsi Lampung yang dinilai adalah CA&CAL Kepulauan Krakatau dan Cagar Alam Laut Bukit Barisan Selatan. Indeks nilai METT pada kawasan prioritas penilaian tahun 2017 mengalami peningkatan. Dibandingkan dengan indeks METT tahun 2015, rerata indeks nilai METT pada kawasan prioritas penilaian tahun 2017 mengalami peningkatan dari 40 menjadi 55, atau sebesar 38%. Dari total kawasan yang dinilai, dua diantaranya memperoleh indeks METT lebih dari 70, yaitu CA Danau Dusun Besar di Provinsi Bengkulu dan CA&CAL Kepulauan Krakatau di Provinsi Lampung. Sumber Info : Balai KSDA Bengkulu
Baca Berita

Lagi, World Parrot Trust Berkunjung ke TN Aketajawe Lolobata

Sofifi, 12 Juli 2017. Profauna bersama World Parrot Trust (WPT) kembali mengunjungi kantor Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Kali ini yang berkunjung dari WPT adalah drh. Oka Dwi P, seorang dokter hewan yang sudah berpengalaman menangani burung paruh bengkok. Kedatangan WPT langsung disambut oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNAL, Ibu Rosna, SP. Pada kesempatan itu, Ibu Rosna menyampaikan tentang kondisi TNAL secara umum beserta program-program yang sudah dilaksanakan. Tak lupa, Beliau juga menyampaikan progres pembangunan Suaka Burung Paruh Bengkok di wilayah Resort Tayawi yang direncanakan beroperasi awal tahun 2018 nanti. “Jika ada wisatawan yang berkunjung ke Maluku Utara tetapi belum mengunjungi Suaka Burung Paruh Bengkok, maka bisa dibilang wisatawan tersebut belum sampai berkunjung ke Maluku Utara” sebut Ibu Rosna. Tanpa menyianyiakan kesempatan, para tamu tersebut langsung dibawa menuju kandang transit dan gedung Pusat Informasi oleh anggota Database Balai TNAL. Dalam kandang transit, drh. Okta langsung memberikan masukan yang sangat bermanfaat bagi pengelolaan kandang transit bagi burung paruh bengkok. “Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan burung paruh bengkok, yaitu food, watter dan shelter, makanan yang bervariasi, air yang bersih dan kandang yang disesuaikan dengan kondisi alamnya, misalnya jangan tertutup semua oleh atap seng, biarkan sebagian terbuka (kawat jaring) agar cahaya dan air hujan bisa masuk karena paruh bengkok juga suka dengan air dan agar burung tidak stres,” kata drh. Okta. Oleh : Akhmad David Kurnia Putra Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Pelepasliaran Orangutan Kembali Dilakukan Oleh BKSDA Kaltim

Samarinda, 12 Juli 2017. Pelepasliaran (release) Orangutan kembali dilakukan pada Selasa tanggal 11 Juli 2017. Kegiatan tersebut dapat terlaksana berkat kerjasama Balai KSDA Kalimantan Timur dengan yayasan BOSF Samboja. Lokasi yang dipilih untuk melepasliarkan Orangutan tersebut adalah Hutan Kehje Sewen yang merupakan IUPHHK-RE PT.Rehabilitasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) yang tereletak di Kec. Muara Wahau Kab. Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur. Secara simbolis Orangutan dilepasliarkan langsung oleh Bapak Ir. Sunandar Trigunajasa N, Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur. Kegiatan pelepasliaran ini merupakan yang ketiga di tahun 2017 dengan jumlah individu Orangutan yang telah dilepasliarkan sebanyak 13 individu Orangutan. Kegiatan Pelepasliaran di Hutan Kehje Sewen telah dimulai sejak tahun 2012, selama kurun waktu 2012-2017 Balai KSDA Kalimantan Timur dan Yayasan BOSF Samboja telah melakukan pelepasliaran sebanyak 75 Individu Orangutan yang terdiri dari 46 Betina dan 39 Jantan, 3 individu diantaranya dilepasliarkan di Kalimantan Tengah karena berdasarkan hasil pemeriksaan DNA merupakan Sub Spesies dari Pongo pygmaeus wurumbii. Di lain kesempatan, Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur telah meresmikan Pulau Orangutan yang telah dibangun oleh Yayasan BOSF Samboja seluas 4 hektar dan melepaskan Orangutan di lokasi tersebut sebanyak 5 individu Orangutan yang terdiri dari 2 Jantan 3 Betina, Pulau Orangutan diperuntukan bagi orangutan yang siap untuk dilepasliarkan. Orangutan merupakan salah satu satwa liar dilindungi yang masuk dalam kategori terancam punah, populasinya terus menurun karena habitat alami yang semakin berkurang. Balai KSDA Kalimantan Timur bersama dengan lembaga konservasi lainnya terus berupaya menjaga kelestarian dan meningkatkan populasi kera besar ini. Semoga Orangutan yang telah dilepasliarkan ini dapat hidup dan berkembang dengan baik di habitat barunya. Sumber Info : Balai KSDA Kalimantan Timur
Baca Berita

Penertiban dan Pemulihan Ekosistem Blok Kancah Nangkup, Cagar Alam Gunung Simpang

Perambahan kawasan konservasi telah menjadi permasalahan akut yang dihadapi oleh pengelola kawasan konservasi, termasuk Balai Besar KSDA Jawa Barat. Perambahan kawasan seakan-akan menjadi permasalahan yang penyelesaiannya cenderung ‘jalan di tempat’ karena formula yang tepat guna mengatasinya belum ditemukan. Kondisi tersebut sudah selayaknya tidak dibiarkan berlarut-larut mengingat sudah menjadi kewajiban Balai Besar KSDA Jawa Barat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2017 ini Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat beserta jajarannya telah mencanangkan bahwa dua tahun ke depan permasalahan perambahan yang terjadi di beberapa kawasan konservasi lingkup Balai Besar KSDA Jawa Barat bisa clear and clean. Maka, langkah awal yang dilakukan adalah dengan menginventarisir permasalahan perambahan yang ada, kemudian menentukan prioritas penyelesaian perambahan tersebut serta membuat rencana operasi untuk masing-masing kawasan konservasi dengan judul besarnya adalah “Kegiatan Penertiban dan Pemulihan Ekosistem Berbasis Partisipasi Masyarakat”. Pada tahap pertama, kawasan konservasi yang menjadi target operasi penertiban dan pemulihan eksosistem adalah Blok Kancah Nangkub di Cagar Alam (CA) Gunung Simpang. Kabupaten Cianjur. Sasaran operasi yang akan dilakukan adalah membongkar pematang sawah seluas ±10 ha; membongkar bangunan gubuk/saung sebanyak 18 unit; serta memusnahkan spesies vegetasi tidak asli yang ditanam masyarakat; dan melakukan pemulihan ekosistem pada lokasi eks perambahan. Akhirnya, pada hari Rabu, tanggal 12 Juli 2017 operasi tersebut dilaksanakan diawali kegiatan apel dengan melibatkan instansi setempat seperti Polsek Cidaun, aparat Kecamatan Cidaun, aparat Koramil Cidaun, aparat Desa Mekarjaya dan Gelar Wangi, juga SPORC Brigade Elang. Kegiatan penertiban dan pemulihan ekosistem di Blok Kancah Nangkub dapat berjalan secara lancar dan kondusif dengan hasil sebagai berikut: Setelah pelaksanaan kegiatan di Blok Kancah Nangkub ini, secara berturut-turut pada medio bulan Juli 2017 ini dilaksanakan kegiatan Penertiban dan Pemulihan Ekosistem Berbasis Partisipasi Masyarakat di: Kegiatan pada dua lokasi lain, yaitu CA/TWA Papandayan dan TWA Gunung Pancar juga akan dilaksanakan tahun ini, namun rencana kegiatannya masih dipersiapkan. Target penyelesaian untuk kedua kawasan tersebut adalah sebagai berikut. Keberhasilan kegiatan di Blok Kancah Nangkub CA Gunung Simpang tersebut tidak terlepas dari adanya kegiatan pra kondisi (seperti sosialisasi kepada masyarakat dan pemasangan spanduk) yang telah dilakukan oleh para petugas lapangan bersama-sama dengan aparat setempat yang melakukan pendekatan secara persuasif kepada para perambah sehingga kegiatan yang dilakukan tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat secara berarti. Oleh karena itu, untuk kegiatan penertiban dan pemulihan ekosistem berbasis partisipasi masyarakat ke depan dapat menjadikan kegiatan operasi di Blok Kancah Nangkub ini sebagai benchmark. Sumber Info : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

Macan Tutul Jawa Tertangkap Kamera Trap di CA Nusakambangan Timur

Cilacap, 11/7/2017, Pengamatan aktivitas satwa liar di alam tidak semudah mengamati benda diam. Kondisi medan dan perilaku satwa menjadi hal penting mengapa kamera trap perlu digunakan. Seperti halnya Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas) yang memiliki perilaku menghindar, sehingga mengakibatkan perjumpaan secara langsung begitu sulit. Pada kegiatan “Inventarisasi Potensi Dalam Rangka Evaluasi Fungsi CA Nusakambangan Timur” yang masuk dalam wilayah kerja Resort Konservasi Wilayah Cilacap, Seksi Konservasi Wilayah II di Pemalang, BKSDA Jawa Tengah memasang kamera trap untuk melakukan pengamatan secara tidak langsung di CA Nusakambangan Timur. Keberadaan Macan Tutul Jawa di kawasan CA Nusakambangan Timur berhasil ditangkap kamera trap BKSDA Jawa Tengah. CA Nusakambangan Timur berada dalam wilayah Desa Tambakrejo, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap. Tipe ekosistem CA Nusakambangan Timur adalah Hutan Hujan Tropis Dataran Rendah. Kaeanekaragam fauna yang ada di kawasan ini antara lain Elang Laut (Haliaeetus leucogaster), Kuntul (Egretta sp.), Raja Udang (Alcedinidae sp.), Kangkareng (Anthracocerus sp), Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), Lutung (Trachypithecus auratus), Macan Tutul Jawa (Panthera pardus), Kucing Hutan (Felis bengalensis), Tulung tumpuk (Megalaima javensis), Kutilang (Pycnonotus sp). Sumber: BKSDA Jawa Tengah
Baca Berita

TN Aketajawe Lolobata Masuk Dalam Agenda Tour Daihatsu

Sofifi, 11 Juli 2017. Salah satu anggota Kelompok Kerja (Pokja) Database Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL), yaitu Sofyan Ansar mendapatkan informasi bahwa Daihatsu akan mengadakan tour keliling Maluku Utara. Perjalanan dengan tajuk “Tours Itinerary Terios 7 Wonders 2017” akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2017 di Ternate. Kunjungan ke TNAL diagendakan pada tanggal 15 Juli 2017. Kawasan yang menjadi tujuan adalah wilayah kerja Resort Tayawi di desa Koli, kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan. Sofyan juga menambahkan bahwa acara tersebut akan diikuti langsung oleh Bos Besar Daihatsu Jepang dan Direktur Daihatsu Indonesia dengan jumlah total anggota tour sebanyak 15 orang termasuk dari Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara. Agenda yang akan dilaksanakan oleh Tim Daihatsu adalah mengunjungi beberapa destinasi wisata alam yang unik di provinsi Maluku Utara mulai dari Ternate, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Barat dan sampai ke pulau Morotai. Kegiatan selama didalam kawasan TNAL adalah pengamatan burung Bidadari Halmahera (Semioptera wallacii) dan memberikan bantuan CSR kepada Masyarakat Tobelo Dalam (MTD) atau biasa disebut dengan suku Togutil. Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah I Weda (SPTN I) diberikan tugas oleh Kepala Balai sebagai leader dalam penyambutan dan pemanduan tim dari Daihatsu. Sampai berita ini ditulis, Kepala SPTN I, Bapak Raduan, SH beserta Kepala Resort Tayawi, Sdr. Habibi melakukan gladi bersih di kantor Resort yang direncanakan sebagai tempat menginap. Bapak Sadtata Noor Adirahmanta, S.Hut., MT Kepala Balai TNAL langsung memerintahkan kepada pegawai TNAL agar segera melakukan konsolidasi terkait jadwal tersebut dan akan dilaporkan ke Dirjen KSDAE dan PJLHK. Sumber Info : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata

Menampilkan 10.401–10.416 dari 11.140 publikasi