Selasa, 2 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Sambutan Hangat TN Aketajawe Lolobata Untuk Daihatsu

Sofifi, 15 Juli 2017. Tim touring Daihatsu sampai di kantor Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata di Sofifi pukul 20:00 WIT. Sebanyak 4 (empat) mobil terbaru, Terios, memasuki halaman parkir kantor Balai. Disambut langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KSBTU) Balai TNAL, rombongan pun dipersilahkan memasuki kantor dan gedung Pusat Informasi. Pokja Database yang merupakan tim promosi TNAL langsung melakukan pemanduan kepada para tamu yang dimulai dari pintu masuk kantor Balai sampai gedung Pusat Informasi. Pemandu dari Pokja Database menjelaskan tentang semua galeri yang telah terpasang di ruang lobi kantor. Mulai dari luasan TNAL, photobooth Tayawi dan tentunya ikon TNAL yaitu Bidadari Halmahera. Sesampainya di gedung Pusat Informasi pertemuan nonformal pun dimulai. Ibu Rosna, selaku KSBTU menyampaiakan terima kasih dan bersyukur atas kedatangan tim Daihatsu. Tim Touring Wonderful Mollucas yang dipimpin oleh Bapak Haga menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut. Informasi dari Bapak Haga bahwa TNAL menjadi salah satu tempat kunjungan tim, karena TNAL memiliki keunikan bahkan 2 (dua) keunikan yang masuk dalam kriteria 7 (Seven) Wonders Terios, yaitu burung Bidadari Halmahera dan Masyarakat Tobelo Dalam atau Togutil. Kawasan yang akan dikunjungi keesokan harinya adalah Resort Tayawi di desa Koli, Kota Tidore Kepulauan. Dalam acara kunjungan tersebut, tim 7 Wonders Terios juga akan memberikan bantuan dana CSR kepada siswa sekolah Masyarakat Tobelo Dalam. Oleh : Akhmad David Kurnia Putra Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Dan Penyu-Penyu Itupun Akhirnya Bebas

Ambon, 14/7/2017, 34 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dan 1 ekor penyu lekang (Lepidochelys olivacea) milik “Valentine Resort” akhirnya menemukan kebebasan setelah dilepasliarkan ke habitatnya. Kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai KSDA Maluku Ir. Yunus Rumbarar, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) KKP Satker Ambon, Balai Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) KKP Satker Ambon, Polres SBB, dan Koramil Piru. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi keberadaan dan tetap menjaga kelestarian satwa liar dari kepunahan serta untuk menjamin kesejahteraan satwa dilindungi tersebut. “Kalau dilihat karapasnya saja tidak bersih. Kalau terus dikurung disini (keramba) pakannya tidak tersedia, pasti jumlah makanan alaminya terbatas. Apalagi letak keramba ini disebelah hutan mangrove yang bukan habitat penyu.” jelas bapak Yunus Rumbarar, Jumat (14/7). Dari informasi yang didapat, penyu-penyu dalam keramba disimpan satu persatu oleh pengelola Valentine Resort. Penyu dibeli dari hasil tangkapan masyarakat yang dijual di Pasar Kecamatan Piru (Ibukota Kabupaten SBB). Penyu tersebut ditangkap nelayan saat melaut. Termasuk juga beberapa penyu hasil sitaan di sekitar Kabupaten SBB oleh Koramil Piru yang dititipkan di keramba Valentine Resort. Pemilik resort berniat menjaga dan menyelamatkan penyu-penyu tersebut. Namun, sesuai aturan keberadaan satwa dilindungi harus dilaporkan ke kantor BKSDA. Sangat disayangkan pengelola resort tidak melaporkan keberadaan satwa dilindungi tersebut ke kantor BKSDA. Hal ini menyebakan penyu tersebut tidak dapat termonitor kondisinya. “Tetap kita cari terkait penjelasan mereka untuk tujuan pelestarian atau ada maksud lain. Mereka mestinya melapor ke BKSDA bila maksud mereka untuk penyelamatan satwa tersebut.” lanjut bapak Yunus. Untuk diketahui, penemuan penyu-penyu ini merupakan hasil pantauan media tentang keberadaan satwa dilindungi di sebuah resort wisata. Menindaklanjuti informasi tersebut, Jumat (7/7) kegiatan patroli gabungan yang dipimpin oleh tim Polhut BKSDA Maluku pun diturunkan untuk memeriksa. Total 35 ekor penyu diamankan di sebuah keramba seluas satu hektar milik resort wisata yang dibangun di dalam kawasan teluk Kotania, sebuah kawasan pesisir yang juga berbatasan langsung dengan kawasan konservasi TWAL Pulau Marsegu. Tepatnya di Dusun Resetlement Pulau Osi-Pelita Jaya, Desa Eti, Kabupaten SBB. Saat itu petugas menemukan bahwa penyu-penyu yang berada dalam keramba dalam kondisi kesehatan yang kurang memadai dan perlu segera dilakukan pemeriksaan. “Bisa dikatakan sebagian besar kondisinya lemah.” ungkap Robiandi, dari tim Loka PSPL Kementerian Kelautan dan Perikanan Satker Ambon. Hal ini mengacu dari keadaan penyu yang tidak agresif dan terkesan lemah saat diangkat ke darat dari dalam keramba. Berbeda jika penyu yang hidup bebas di alam ketika akan diangkat ke darat penyu tersebut akan meronta-ronta. Robiandi juga menjelaskan, penangkapan penyu di perairan Maluku masih marak dilakukan khususnya oleh masyarakat pesisir. Selain unsur kesengajaan, penyu juga tertangkap karena tersangkut jaring nelayan atau dikatakan penangkapan sampingan. Di perairan Pulau Seram Barat sendiri terutama di kawasan teluk Kotania, konflik satwa liar terutama penyu dengan masyarakat memang kerap terjadi. Penyu hijau tidak jarang ditangkap maupun dibunuh karena dianggap menjadi hama yang menyerang tanaman rumput laut milik masyarakat. Kawasan teluk Kotania memang terkenal dengan sentra produksi rumput laut di pesisir barat Pulau Seram dengan tingkat produksi rumput laut kering mencapai 12-36 ton/Ha. Terkadang masyarakat mengeluhkan tentang keberadaan penyu karena panen rumput laut yang mereka budidayakan menjadi berkurang dimakan oleh penyu-penyu tersebut. BKSDA Maluku dan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menangkap satwa liar yang dilindungi. “Kami akan terus sosialisasi tentang hewan-hewan dilindungi seperti penyu hijau ini untuk tidak ditangkap lagi.” ungkap bapak Alfin Tuasun, Kadis LH Kabupaten SBB. Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindakan preventif yang diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama ikut melindungi keberadaan penyu hijau agar hidup bebas di habitatnya dan menjaga keseimbangan ekosistem. “Akan diambil langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku bagi masayarakat yang sudah memahami tapi tetap melakukan pelanggaran.” lanjut beliau. Rifky Firmana Primasatya (Penyuluh Kehutanan Pertama BKSDA Maluku)
Baca Berita

Aksi Tim Terios 7 Wonders di TN. Aketajawe Lolobata

Sofifi, 17 Juli 2017. Pengamatan burung Bidadari Halmahera memang sangat mengasikkan, terlebih lagi dilakukan bersama-sama seperti yang telah dilakukan oleh tim Terios 7 Wonders dari Daihatsu Astra Indonesia ini. Selain itu tim ekpedisi juga mengunjungi pemukiman Masyarakat Tobelo Dalam (MTD) dan memberikan bantuan CSR kepada anak-anak MTD yang terdaftar sebagai siswa sekolah alam di sekitar Resort Tayawi serta mengadopsi pohon di Resort Tayawi. Tepat pukul 04:00 WIT, para anggota ekspedisi yang terdiri dari para blogger, penulis dan videographer sudah mulai bersiap menuju tempat pengamatan Bidadari Halmahera. Didampingi oleh Pokja Database dan petugas SPTN Wilayah I Weda, mereka berangkat menyusuri sungai Tayawi dan menyeberanginya sebanyak 3 (tiga) kali. Perjalanan sekitar 1 jam 30 menit dengan bantuan lampu akhirnya bisa terlewati dan sampai di lokasi pengamatan Bidadari Halmahera (Semioptera wallacii). Informasi sebelumnya yang didapatkan dari petugas Resort Binagara bahwa jumlah burung Bidadari Halmahera di Resort Binagara meningkat, tim pemandu berharap di Resort Tayawi juga demikian. Terbukti, saat tiba di tempat pengamatan, terlihat Bidadari Halmahera menari-nari dan bernyanyi bahkan sampai pukul 09:00 dan terus beraktivitas sampai tim Terios meninggalkan lokasi. Bidadari Halmahera terlihar sekitar 10-15 ekor dengan betina sebanyak 3 (tiga) ekor. Saat melakukan pengamatan, tim Daihatsu Terios sangat antusias dengan mengikuti arah tarian sang Bidadari menggunakan binokuler. Tak lupa mereka mengabadikan momen-momen tersebut. Empat orang anggota ekspedisi menaiki rumah pohon agar lebih dekat dalam pengambilan foto maupun video Bidadari Halmahera. Setelah puas menikmati tarian Bidadari, tim kembali ke kantor Resort Tayawi untuk melihat pemukiman Masyarakat Tobelo Dalam (MTD) atau suku Togutil. Dalam perjalanan pulang mereka bisa melihat pemandangan sungai Tayawi saat siang hari dan mengabadikan pemandangan tersebut, beberapa diantaranya menikmati sungai Tayawi dengan berenang. Sesampainya di pemukiman MTD, para pengunjung melakukan sesi foto maupun swafoto bersama anggota MTD dan memberikan bantuan kepada siswa-siswi anggota MTD di Resort Tayawi. Bantuan yang diberikan berupa peralatan sekolah seperti tas punggung, buku dan peralatan tulis lainnya. Sebelum meninggalkan kawasan taman nasional, Terios 7 Wonders ikut dalam program adopsi pohon Resort Tayawi dengan mengadopsi 1 (satu) pohon mangga yang ditanam di pinggir jalan kantor Resort Tayawi. Sumber Info : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Balai TN Gunung Palung Selenggarakan Pembentukan Masyarakat Mitra Polhut

Kayong Utara, 14 Juli 2017. Bertempat di Kantor SPTN Wilayah I Sukadana pada tanggal 12 s.d 14 Juli 2017 telah diselenggarakan kegiatan pembentukan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) tahun 2017 yang diikuti oleh 29 peserta dari perwakilan masyarakat desa-desa sekitar Taman Nasional Gunung Palung (TNGP). Dalam sambutan pada upacara pembukaan Pembentukan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) tahun 2017, Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang bertindak selaku inspektur upacara menyampaikan bahwa TNGP merupakan kawasan pelestarian alam yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, keberadaan kawasan taman nasional harus dipertahankan sehingga diperlukan adanya upaya-upaya perlindungan terhadap kawasan hutan yang dimandatkan kepada Polisi Kehutanan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Saat ini Polisi Kehutanan yang bertugas melaksanakan fungsi perlindungan dan pengamanan kawasan di TNGP berjumlah 19 orang. Dengan jumlah yang sangat terbatas dibandingkan dengan luas area kawasan TNGP yang harus dilindungi, maka dalam pelaksanaan tugasnya Polisi Kehutanan Balai TNGP perlu dukungan semua pihak khususnya masyarakat disekitar kawasan.Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya perlindungan dan pengamanan kawasan TNGP khususnya dalam mendukung tugas Polisi Kehutanan perlu dibentuk kelompok masyarakat sebagai Mitra Polhut. Dengan tujuan meningkatkan pemahaman anggota MMP tentang perlindungan hutan, membentuk organisasi MMP tingkat Balai TNGP dan terselenggaranya pelaksanaan perlindungan hutan oleh pemangku kawasan bersama masyarakat secara efektif dan efisien. Kegiatan pembentukan MMP meliputi upacara pembukaan, bina suasana, pengenalan TNGP, Peraturan Perundangan Kehutanan, tupoksi dan peran Polhut/MMP, kesamaptaan, teknik patroli, navigasi dan pengenalan GPS, SAR, P3K, dan peraturan baris-berbaris. Pemateri melibatkan personil BTNGP, BPBD Kab.Kayong Utara, dan Yayasan ASRI. Kegiatan pembentukan MMP dilaksanakan 60 % diruangan mendengarkan berbagai presentasi dari pemateri dan 40 % diluar ruangan berupa kesamaptaan, navigasi dan pengenalan GPS serta pengenalan SAR. Para peserta sangat antusias mengikuti serangkaian kegiatan pembentukan MMP. Sumber : BTN Gunung Palung
Baca Berita

TRRC BKSDA Kalimantan Tengah Translokasi Orangutan dari Perkebunan Masyarakat

Palangka Raya, 8 Juli 2017, Degradasi habitat akibat kebakaran lahan tahun 2015 membuat orangutan semakin terdesak dan akhirnya terpaksa menyerang perkebunan warga untuk mencari makanan. Warga melaporkan kejadian inj kepada BKSDA Kalteng dan kemudian Tim Rescue Reaksi Cepat (TRRC) SKW I bersama BOSF Nyaru Menteng segera menuju lokasi di desa Tumbang Nusa, Kab. Pulang Pisau pada Jumat, 7 juli 2017. TRRC SKW I dan BOSF Nyaru Menteng berhasil menyelamatkan 1 individu Orangutan dengan jenis kelamin jantan berumur 13 tahun dengan kondisi fisik kurus (mal nutrisi). Berdasarkan pengecekan kesehatan oleh Dokter Hewan, satwa tersebut dinyatakan sehat dan mengingat orangutan liar maka segera ditranslokasi ke habitat yang pakannya melimpah. Orangutan tersebut ditranslokasi di Camp Garuda, Sungai Koran SPTN 1 P.Raya, Taman Nasional Sebangau. Sumber: Tim Publikasi BKSDA Kalteng
Baca Berita

BKSDA Maluku Amankan Belasan Ekor Burung Primadona Maluku Utara

Ternate – 17 Juli 2017, Polhut Seksi Konservasi Wilayah I Ternate, BKSDA Maluku dengan dukungan dari Pro Fauna Indonesia baru-baru ini melaksanakan Patroli Pengamanan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Kabupaten Halmahera Selatan. Patroli yang dilaksanakan pada tanggal 7-11 Juli 2017 menghasilkan beberapa temuan kepemilikan satwa liar oleh masyarakat di beberapa desa antara lain Desa Amasing, Bibinoi, Gandasuli dan Tuwokona. Patroli yang dikoordinir oleh Alim Mahmud, Polhut Penyelia di SKW I Ternate, dilaksanakan dalam bentuk persuasive dari desa ke desa. Dari kegiatan patrol tersebut petugas menemukan 11 ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus), 3 (tiga) ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus), 4 ekor Kakatua Putih (Cacatua alba), 2 (dua) ekor Nuri Kalung Ungu (Eos squamata) serta 3 (tiga) buah Tanduk Rusa. Tim mensosilisasikan Peraturan Perundang-undangan tentang Perlindungan terhadap TSL, pemanfaatan satwa liar dan menjelaskan dampak apa yang ditimbulkan jika satwa tersebut telah punah di alam. “Jangan ada lagi yang menangkap burung Kakatua ataupun Nuri Ternate ataupun jenis-jenis burung lainnya, untuk saat ini kami hanya melakukan tindakan persuasif dan jika ditemukan lagi akan ditindak secara represif atau diproses hukum”, jelas Anwar Ibrahim, Polhut Pelaksana Lanjutan di SKW I Ternate. Memberantas tingginya aktivitas penangkapan burung terutama primadona Maluku Utara, Kasturi Ternate dan Kakatua Putih di Kab Halmahera Selatan menjadi salah satu fokus Seksi Konservasi Wilayah I Ternate tahun 2017 untuk diselesaikan. Tindakan preventif, persuasif dan akhirnya represif telah dilakukan sejak tahun 2016 dan mulai menunjukkan hasil. Salah satu indikator adalah beberapa warga yang menjadi TO mengaku telah berhenti menjadi penangkap burung sejak setahun ini karena telah mengerti dan mengetahui fungsi dan manfaat satwa serta jeratan hukum yang menanti jika pekerjaan tersebut terus dilakoni. “Koordinasi dan kerjasama semua pihak dibutuhkan untuk menjamin kelangsungan keberadaan satwa-sawta endemik Maluku Utara yang merupakan kekayaan keanekeragaman hayati Maluku Utara”, pungkas Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ternate Lilian Komaling menanggapi hasil patroli tersebut. (Dominggas Aduari, Penyuluh Kehutanan Pertama SKW I Ternate, Balai KSDA Maluku, 2017)
Baca Berita

Predator Sanctuary Maleo Tambun

Tambun, 17 Juli 2017, Ular pyton atau sanca kembang panjang sekitar 3 mtr, masuk ke kandang habituasi maleo dan memakan maleo anakan sebanyak 20 ekor maleo dengan spesifikasi umur 1 minggu s.d 1 bulan masuk melalui lobang kawat di lokasi Sanctuary Taman Nasional Bogani Nani Wartabone di wilayah SPTN II Doloduo Kab. Bolaang Mongondow Sulawesi Utara Kronologis kejadian ada seorang pengunjung yang sedang berlibur sekitar jam 13.00 hari minggu tanggal 16 Juli 2017. kemudian secara tidak langsung melihat seekor ular phyton di kandang sanctuary maleo. Setelah itu memanggil petugas penjaga sanctuary maleo yaitu pak max weli lela untuk menginformasikan untuk melakukan tindakan. Kemudian ular phyton tersebut di amankan ke alam liar lagi . Dari cctv yang di dapat setelah di lakukan pengecekan ternyata ular phyton tersebut masuk ke kandang sekitar jam 03.15 . Dalam hal ini kepala balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone bapak Ir. Noel Layuk Allo, MM menekankan lagi untuk upaya penyelamatan dilakukan dengan melakukan evaluasi terkait sarana prasarana terkait kandang sanctuary dan peningkatan pengawasan serta mengingatkan semoga tidak sampai terjadi di kemudian hari karena maleo merupakan spesies kunci dan kebanggaan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Sumber: BTN Bogani Nani Wartabone
Baca Berita

Balai KSDA Aceh Berhasil Evakuasi Orangutan

Aceh Selatan, 17 juli 2017. Petugas Balai KSDA Aceh Resort Trumon bersama lembaga mitra yaitu Orangutan Information Centre (OIC) melakukan evakuasi orangutan di Desa Ujung Padang Kecamatan Bakongan Kabupaten Aceh Selatan berdasarkan laporan masyarakat. Tim berhasil mengevakuasi 1 ekor orangutan berjenis kelamin jantan dengan usia lebih kurang 26 tahun yang tersesat di kebun mayarakat. Selanjutnya orangutan tersebut di translokasi di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) wilayah SPTN II Kluet Utara. Sumber Info : Balai KSDA Aceh
Baca Berita

Aksi Nyata Mapalaska UIN Yogyakarta Merangkul Masyarakat Menciptakan Lingkungan Yang Hijau

Yogyakarta 15 Juli 2017 Balai KSDA Yogyakarta bersama dengan Tim dari Kementerian LHK melakukan kegiatan penilaian Kelompok Pecinta Alam (KPA) dalam rangka Lomba Wana Lestari 2017. Setiap tahunnya, Balai KSDA Yogyakarta selalu mengirimkan kandidat peserta lomba Wana Lestari untuk kategori KPA dan mendapatkan hasil yang cukup memuaskan karena mampu masuk ke dalam jajaran tiga besar KPA yang berprestasi di tingkat nasional. Tahun ini Balai KSDA Yogyakarta mengusulkan KPA Mapalaska UIN Yogyakarta sebagai peserta Lomba Wana Lestari 2017 dalam kategori Kelompok Pecinta Alam. Untuk mengetahui aksi nyata dari Mapalaska UIN Yogyakarta tersebut, tim penilai melakukan penilaian lapangan terhadap kegiatan-kegiatan Mapalaska UIN yang telah dilaksanakan selama ini. Penilaian dilaksanakan di Dusun Malangan, Wukirsari, Cangkring Sleman, yang merupakan Dusun Binaan dari Mapalaska UIN Yogyakarta. Kepala Dusun Malangan menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan Mapalaska UIN Yogyakarta yang dilakukan di Dusun Malangan selama ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Kegiatan penghijauan dan pembinaan pada generasi muda Dusun Malangan menjadi contoh aksi nyata yang dilakukan oleh Mapalaska UIN Yogyakarta dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan peningkatan karakter generasi muda di Dusun Malangan. Sumber : Titis Firtiyoso, HP, SP PEH Muda Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Puluhan Warga Desa Ikuti Pelatihan Pengukuran pH Tanah

Kayong Utara, 14 Juli 2017. Berawal dari hasil kegiatan fasilitasi Balai Taman Nasional Gunung Palung pada bulan Juni 2017 di Dusun Tanjung Gunung Kecamatan Sukadana Kab.Kayong Utara, muncul ide dari kelompok masyarakat untuk melakukan pelatihan pengukuran pH tanah, karena selama ini masyarakat dalam bercocok tanam kurang berhasil, salah satu penyebabnya yaitu kondisi tanah. Melihat kebutuhan masyarakat tersebut, Balai Taman Nasional Gunung Palung memfasilitasi pelatihan pengukuran pH tanah. Pelatihan tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Desa Sejahtera selama 2 hari pada tanggal 13 – 14 Juli 2017 meliputi pemberian materi dan praktek lapangan. Peserta pelatihan sebanyak 20 orang berasal dari 3 Dusun, yaitu Dusun Tanjung Gunung, Dusun Melinsum dan Dusun Sei. Belit. Nara sumber berasal dari akademisi, yaitu dari Fakultas Teknobiologi Universitas Atmajaya Yogyakarta dan pendamping desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Materi yang disampaikan meliputi : apa itu pH, efek pH terhadap tanah dan tanaman, cara pengukuran pH tanah, bagaiamana meningkatkan pH tanah untuk tanaman dan diskusi pengalaman dengan pendamping desa serta praktek lapangan. Hasil dari pelatihan dan diskusi adalah pH yang cocok untuk budidaya tanaman antara 5,5 – 7,5, masyarakat perlu mencari varietas tanaman yang cocok sesuai pH tanah, perlu ada pelatihan pertanian organik, setiap desa harus mempunyai embung dan embung itu harus di luar kawasan Taman Nasional Gunung Palung dan harus ada sinergi dari pemerintah pusat, pemerintah desa untuk mengakomodir pelatihan-pelatihan kepada masyarakat. Pada kegiatan pelatihan tersebut juga diharapkan ada 4 unggulan desa, yaitu : Pengembangan produk unggulan desa, BUMDES ( Badan Usaha Milik Desa), Embung (sebagai sumber air) dan Sarana prasarana olah raga berdasarkan informasi dari pendamping desa Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal. Sumber : BTN Gunung Palung
Baca Berita

KLHK Tetapkan Mekanisme Pengganti Land Swap dan Alokasikan Lahan Pengganti

Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Kamis, 13 Juli 2017. Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 jo. Nomor 57 Tahun 2016, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Peraturan Menteri LHK Nomor. P.40/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017, tentang Fasilitasi Pemerintah pada Usaha Hutan Tanaman Industri dalam rangka Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, pada tanggal 4 Juli 2017. Hal ini juga sebagai jawaban bagi semua pihak, terkait pengaturan mekanisme penggantian lahan usaha (land swap), pada areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada HTI (IUPHHK-HTI), yang selama ini dipertanyakan. Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono di Jakarta (13/07/2017), syarat utama perolehan land swap adalah telah disahkannya revisi atau penyesuaian Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Bambang menuturkan bahwa, alokasi land swap diarahkan pada areal bekas HTI yang memiliki kinerja tidak bagus atau dikembalikan, atau berupa areal pemohon yang belum turun perizinannya. “Alokasi lahan land swap, merupakan areal kerja HTI yang memiliki kinerja buruk, dan harus di tanah mineral. Saat ini telah tersedia alternatif penyediaan land swap seluas kurang lebih 902.210 Ha”, ujar Bambang. Alokasi tersebut bersumber dari areal yang belum turun perizinannya seluas 507.410 Ha, areal kelola sosial yang berada di luar Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) seluas 290.560 Ha, areal tutupan lahan hutan di bawah 20% dan berdekatan dengan HTI seluas 61.785 Ha, serta areal Hutan Produksi yang belum diarahkan seluas 42.445 Ha. Dijelaskan Bambang, dalam Permen LHK ini, pemerintah memberikan banyak fasilitasi bagi pemegang konsesi, dalam bentuk dukungan penanganan konflik, dukungan pengembangan perhutanan sosial, dan dukungan penyediaan lahan pengganti (land swap). Mendukung pernyataan Bambang, Direktur Kesatuan Pengelolan Hutan Produksi, Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Drasospolino, menyampaikan bahwa, penyesuaian RKU dan RKT IUPHHK-HTI sesuai peta Fungsi Lindung Ekosistem Gambut (FLEG), perlu tetap menjaga kontinuitas ketersediaan bahan baku industri dan kesinambungan usaha. “Land swap diberikan kepada pemegang IUPHHK-HTI yang areal kerjanya ditetapkan menjadi FLEG, seluas di atas atau sama dengan 40%”, Drasospolino menjelaskan. Berdasarkan hasil review areal tanaman pokok yang terkena fungsi ekosistem gambut, diketahui seluas 699.929 Ha telah dilakukan realisasi tanaman pokok di FLEG, sedangkan seluas 210.464 Ha belum ditanami. Menegaskan mekanisme pengelolaan land swap ini, Bambang menyampaikan, apabila dalam waktu satu tahun tidak dilakukan penanaman, atau tidak ada kemajuan pemanfaatan di lapangan pada areal land swap, maka Menteri akan mencabut pemberian land swap tersebut. Bambang juga menekankan bahwa KLHK akan terus melakukan asistensi, monitoring dan penilaian terhadap implementasiland swap, hingga dicapai tingkat keberhasilan dalam pengelolaan ekosistem gambut dan keberlangsungan usaha HTI.(*) Penanggung jawab berita: Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi - 081375633330
Baca Berita

Sosialisasi Peraturan Keuangan Di BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta, 14 Juli 2017 Balai Konservasi sumber Daya Alam Yogyakarta memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Peraturan Keuangan bertempat di The Sahid Rich Hotel Yogyakarta. Acara tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB yang diikuti Kepala Balai lingkup UPT Ditjen KSDAE se-Indonesia sebagai pesertanya. Kegiatan Sosialisasi Peraturan Keuangan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan keuangan. Dengan pelaksanaan peraturan keuangan yang tertib diharapkan dapat meminimalkan temuan dan pelanggaran pelaksanaan anggaran yang selama ini masih ditemukan saat audit. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain : Sekretaris Ditjen KSDAE Kementerian LHK, Inspektur Jenderal Kementerian LHK, Inspektur Wilayah 2 Kementerian LHK, dan Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan, Biro Keuangan Kementerian LHK. Dalam sambutannya, Ir. Herry Subagiadi, M.Sc, Sekditjen KSDAE mengenai menyampaikan langkah-langkah peningkatan kinerja sebagaimana arahan Dirjen KSDAE menyatakan perlunya bekerja dengan fokus dan transparan dan fokus pada site spesific wilayah kerja masing-masing. Selanjutnya Sekditjen KSDAE memaparkan mengenai pelaksanaan anggaran lingkup Ditjen KSDAE yang meliputi pengelolaan dan pengendalian anggaran serta tindak lanjut hasil audit. Sementara Inspektur Jenderal Kementerian LHK menyampaikan mengenai kebijakan pengawasan, pencegahan korupsi dan gratifikasi sebagai bentuk tertib pelaksanaan peraturan keuangan yang berlaku. Dan sebagai penutup kegiatan ini narasumber dari Biro Keuangan Kementerian LHK menyampaikan materi mengenai Evaluasi Laporan Keuangan Kementerian LHK dengan menampilkan perkembangan opini pemeriksaan sejak tahun 2006 hingga 2016. Selanjutnya dari Biro Keuangan juga menyampaikan mengenai perkembangan laporan keuangan dengan basis akrual yang saat ini mulai diterapkan. Sumber Info : Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Perlunya Sinergitas Kawasan Konservasi dan Daerah Penyangga sebagai Satu Kesatuan Sistem Penyangga Kehidupan

(Lesson Learned Kasus Banjir Bandang di Kab Garut dan Kab Bandung) Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, publik dikejutkan dengan adanya peristiwa banjir yang melanda 2 (dua) lokasi berbeda di Provinsi Jawa Barat. Banjir pertama berupa banjir bandang yang terjadi pada tanggal 21 September 2016 di Kabupaten Garut, tepatnya di Desa Haurpanggung dan Desa Sukakarya Kecamatan Tarogong, Desa Paminggir Kecamatan Garut Kota, dan Desa Mulyasari Kecamatan Bayongbong. Bencana ekologis tersebut menyebabkan 33 orang meninggal dunia serta sebanyak 1.112 jiwa mengungsi. Sedangkan kerugian secara ekonomi ditaksir mencapai Rp 288 miliar. Dalam konteks Daerah Aliran Sungai (DAS) wilayah terdampak banjir bandang berada di DAS Cimanuk dan Sub DAS Cimanuk Hulu. Banjir kedua terjadi di Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung pada tanggal 3 Mei 2017. Banjir tersebut melanda penduduk yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Ciwidey, tepat di sepanjang batas antara dua desa, yaitu Desa Ciwidey Kecamatan Ciwidey dan Desa Tenjolaya Kecamatan Pasir Jambu. Sungai Ciwidey sendiri merupakan bagian Sub DAS Ciwidey, DAS Citarum. Kejadian banjir ini tidak menyebabkan korban jiwa, namun mengakibatkan kerugian material berupa kerusakan rumah dan bangunan. Biasanya, tidak lama setelah bencana banjir melanda, maka yang menjadi sorotan utama adalah instansi yang bertanggung jawab dalam mengelola kawasan di hulu DAS. Pendapat yang muncul hampir pasti mengarah pada anggapan bahwa daerah hulu DAS telah mengalami kerusakan sehingga ketika hujan deras dan cukup lama, air tidak mampu ditahan oleh hutan dan langsung mengalir ke sungai yang kapasitasnya juga terbatas. Tidak mengherankan jika dalam 2 (dua) peristiwa banjir ini Balai Besar KSDA Jawa Barat termasuk instansi yang mendapat ‘label’ negatif karena dianggap tidak mampu mempertahankan keutuhan kawasan hutan yang berada di hulu DAS. Pertanyaannya adalah benarkah anggapan tersebut? Untuk menjawabnya, Balai Besar KSDA Jawa Barat melakukan sebuah kajian awal berbasis citra satelit yang di-overlay-kan dengan peta Rupa Bumi Indonesia dan peta kawasan konservasi Balai Besar KSDA Jawa Barat, serta peta kawasan hutan Jawa Barat. Berdasarkan hasil kajian tersebut dapat diketahui hal-hal sebagai berikut. Berdasarkan kajian awal tersebut, terungkap bahwa kondisi tutupan lahan kawasan konservasi pada 2 wilayah DAS Citarum dan Cimanuk dalam kondisi relatif baik/utuh dan kualitas air yang keluar dari kawasan konservasi berwarna jernih, mengalir pada anak-anak sungai sepanjang 4 hingga 12 km menuju sungai induk, baik Sungai Cimanuk maupun Sungai Citarum melalui hutan lindung dan hutan lainnya serta areal penggunaan lainnya (termasuk perkebunan). Dengan melihat kondisi tersebut, maka kontribusi kawasan konservasi terhadap kejadian banjir di Garut dan Ciwidey sangatlah minim, jika tidak bisa dikatakan tidak ada sama sekali. Oleh karena itu, anggapan bahwa kerusakan kawasan konservasi di hulu DAS Citarum maupun DAS Cimanuk sebagai salah satu penyebab terjadinya banjir, gugur dengan sendirinya. Faktor penyebab banjir yang paling utama adalah curah hujan yang sangat tinggi di hulu DAS Citarum dan Cimanuk. Keadaan tersebut diperparah oleh aktivitas pertanian di areal penggunaan lainnya maupun hutan lindung (pembukaan hutan untuk PHBM) yang tidak memperhatikan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air yang berdampak pada terjadinya erosi lateral yang menyebabkan sedimentasi yang tinggi di Sungai Citarum dan Cimanuk. Oleh karena itu, dalam konteks sinergitas antara kawasan konservasi dan daerah penyangga sebagai satu kesatuan sistem penyangga kehidupan, perlu dilakukan pemulihan ekosistem serta rehabilitasi yang sinergis dengan memperhatikan kesatuan landscape (tata guna lahan) dan interaksi antara kawasan konservasi, hutan lainnya serta area penggunaan lainnya. Peraturan perundang-undangan terkait pemulihan ekosistem juga perlu terus dimantapkan mengingat kegiatan pemulihan ekosistem, khususnya di kawasan Cagar Alam saat ini masih terkendala dari sisi peraturan perundang-undangan, sementara kondisi di lapangan menuntut intervensi manusia (berupa kegiatan restorasi), tidak hanya mengandalkan suksesi alami. Di samping itu, pemerintah daerah juga perlu terus didorong untuk menetapkan daerah penyangga dalam rangka membangun hubungan harmonis antara kawasan konservasi dengan daerah di sekitar kawasan konservasi. Sumber Info : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

Mari Bersinergi Menyelamatkan Penyu di Pantai Selatan Sukabumi!!

Indonesia adalah negara kepulauan dengan garis pantai yang sangat panjang menjadi surganya para penyu. Julukan tersebut tidaklah berlebihan mengingat 6 (enam) dari 7 (tujuh) jenis penyu yang teridentifikasi di dunia ini hidup di Indonesia. Dengan jumlah pulau lebih dari 17.500 buah dan lebih dari 350 juta hektar area laut, menjadikan Indonesia sebagai habitat yang nyaman untuk hidup dan berkembang biak bagi penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu abu-abu (Lepidochelys olivacea), penyu pipih (Natator depressus), penyu belimbing (Dermochelys coricea), serta penyu tempayan (Caretta caretta). Beberapa jenis penyu, utamanya penyu hijau dan penyu sisik, menjadikan 3 (tiga) kawasan konservasi di bawah pengelolaan Balai Besar KSDA Jawa Barat sebagai tempat mendarat dan bertelur. Ketiga kawasan konservasi tersebut adalah Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh di Kabupaten Sukabumi, SM Sindangkerta di Kabupaten Tasikmalaya, serta Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Sangiang di Kabupaten Serang. Upaya-upaya pelestarian penyu telah dilakukan di ketiga kawasan konservasi tersebut di antaranya dengan membuat demplot penangkaran penyu semi alami. Niat awalnya, pembuatan demplot penangkaran tersebut dimaksudkan untuk menyelamatkan telur-telur penyu dari predator alaminya ataupun dari ulah para pencari telur penyu sehingga probabilitas menetasnya telur menjadi lebih besar. Walaupun belum optimal, namun data statistik menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan tersebut cukup berhasil, utamanya di SM Sindangkerta dan TWA Pulau Sangiang dilihat dari jumlah tukik yang dilepasliarkan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Selain di ketiga kawasan konservasi tersebut, di Provinsi Jawa Barat terdapat satu tempat lainnya untuk pendaratan penyu, yaitu Pantai Pangumbahan, Kab. Sukabumi. Pantai tersebut berada di luar kawasan konservasi dan dikelola oleh Balai Pengawasan dan Konservasi Sumber Daya Alam Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan Pangumbahan (BPKSDKPWS – Pangumbahan). Lokasi yang berbatasan dengan Pantai Citirem SM Cikepuh ini menjadi tempat ‘favorit’ bagi penyu untuk mendarat dan bertelur, bahkan data dari BPKSDP menunjukkan bahwa pada tahun 2008 jumlah penyu yang mendarat mencapai 2.952 ekor. Namun demikian, akhir-akhir ini muncul indikasi bahwa terdapat penurunan intensitas pendaratan penyu (utamanya penyu hijau) di Pantai Pangumbahan. Oleh karena itu, untuk mengetahui penyebab menurunnya intensitas pendaratan penyu tersebut telah ditugaskan Tim guna melakukan kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan terkait gangguan pendaratan penyu di sepanjang Pantai Selatan Sukabumi. Tim yang bertugas awal Juli 2017 melakukan observasi pada 3 (tiga) lokasi, yaitu di Pesisir Pantai Pangumbahan, Pesisir Pantai Citirem SM Cikepuh, dan pelabuhan-pelabuhan nelayan. Berdasarkan hasil pengamatan dan observasi tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat peningkatan aktivitas para nelayan yang melakukan pencarian benur lobster (Panulirus spp) sejak tahun 2015 sehingga terindikasi mempengaruhi jumlah penyu yang mendarat untuk bertelur sehingga berpotensi mengurangi populasi penyu. Belum lagi adanya pencurian terlur penyu yang masih marak terjadi. Aktivitas pencarian benur lobster sendiri sebenarnya merupakan aktivitas yang tergolong illegal, namun masih banyak dilakukan oleh masyarakat mengingat belum berkembangnya mata pencaharian alternatif lain. Mata pencaharian ini dipilih karena secara ekonomi lebih menguntungkan dibandingkan dengan mencari ikan. Jika kondisi seperti ini dibiarkan terus menerus, maka akan semakin mengancam kelestarian penyu di Pantai Selatan Sukabumi ini. Upaya penyelamatan penyu di Pesisir Pantai Selatan Sukabumi masih terkesan parsial karena belum ada program dan kegiatan antar stakeholder yang terintegrasi secara baik. Oleh karena itu, setelah mengetahui penyebab menurunnya intensitas pendaratan penyu tersebut sudah selayaknya stakeholder dapat bersinergi dalam berbagi pera, antara lain : Di masa yang akan datang, sarana dan prasarana pada demplot penangkaran penyu yang terdapat di 3 (tiga) kawasan konservasi perlu ditingkatkan, termasuk penggunaan teknologi tepat guna yang memungkinkan semakin maksimalnya jumlah telur yang menetas menjadi tukik. Dengan demikian, diharapkan keberadaan penyu-penyu tersebut akan semakin lestari. Sumber: BBKSDA Jawa Barat
Baca Berita

BKSDA Kaltim Kembali Terima Penyerahan Anakan Orangutan

Samarinda, 14 Juli 2017. Balai KSDA Kalimantan Timur melalui Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong untuk kesekian kalinya menerima penyerahan satwa dilindungi jenis Orangutan yang berasal dari masyarakat. Orangutan yang diserahkan kepada tim Satuan Tugas Penyelamatan Orangutan Balai KSDA Kaltim Seksi Konservasi wilayah II Tenggarong pada hari selasa tanggal 11 Juli 2017 ini adalah anakan orangutan berjenis kelamin Jantan dengan umur sekitar 7 bulan, penyerahan satwa tersebut dilakukan setelah Balai KSDA Kalimantan Timur menerima laporan dari warga yang berasal dari Desa Mukti Jaya Kec. Muara Kaman Kab. Kutai Kartanegara. Mengingat orangutan yang diserahkan merupakan orangutan anakan yang butuh perawatan intensif maka Balai KSDA Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Seksi Konservasi Wil. II Tenggarong Bpk. Ir. Tarsisius Krisdiyanto menitipkan satwa tersebut kepada Yayasan Jejak Pulang. Untuk Diketahui Balai KSDA Kaltim bersama dengan Balai Penelitian Teknologi KSDA Samboja dan Yayasan Jejak Pulang telah melakukan perjanjian kerjasama tentang Konservasi dan Penelitian Orangutan Kalimantan beserta Habitatnya yang salah satu kegiatannya adalah menyelenggarakan pusat penyelamatan dan rehabilitasi Orangutan Kalimantan. Sumber Info: Balai KSDA Kalimantan Timur
Baca Berita

Penyelamatan Gajah Sumatera berbelalai buntung “ERIN” Di TN Way Kambas,

Jakarta, 14 Juli 2017, ERIN adalah bayi gajah betina berumur 3 tahun, dengan berat badan 250 kg, yang berhasil dievakuasi oleh tim Rescue Balai Taman Nasional Way Kambas dari rawa di perbatasan Rawa Arjo, Way Ipis, Susukan Baru pada tanggal 23 Juni 2016. Kondisi Erin pada saat ditemukan yaitu dalam kondisi dehidrasi, malnutrisi dan belalai buntung. Prediksi tim rescue ERIN terjebak perangkap jerat setahun yang lalu karena tim ERU telah melakukan pengamatan akan tetapi sulit ditemukan dan mendekat karena masih bersama kelompok besar. Di Rumah Sakit Gajah tim dokter melakukan terapi perawatan luka, terapi cairan, anti radang, terapi asam amino, dan multivitamin setiap 2 hari di minggu pertama dan berlanjut setiap minggu setelah itu dan perencanaan untuk pengobatannya adalah sekitar 4- 5 bulan. Setelah beberapa hari di rumah sakit gajah, dia terlihat jauh lebih baik dan kondisi menjadi normal namun masih lamban. Terapi pendukung dan suplemen makanan sangat penting dalam masa kritis. Oleh: Elisabeth Devi Krismurniati. S. Si. ME. Golongan. III/d. NIP. 19761206 2001 12 2001 Jabatan PEH Muda Tugas Tambahan Sebagai Koordinator PKG.

Menampilkan 10.385–10.400 dari 11.141 publikasi