Rabu, 3 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Kuliah umum dan pembekalan wisudawan SI Kehutanan UGM oleh Dirjen KSDAE

Yogyakarta (24/8/2017). Bertempat di auditorium Fakultas Kehutanan UGM Dirjen KSDAE, memberikan kuliah umum bagi mahasiswa dan memberikan pembekalan bagi wisudawan S-I Fakultas Kehutanan. Kuliah umum ini tujuannya untuk memperluas wawasan mahasiswa tentang KSDAE dan memotivasi lulusan baru S-1 Kehutan UGM. Mahasiswa yang hadir dalam kuliah umum tersebut adalah mahasiswa baru, mahasiswa S1 dan mahasiswa S2 Fakultas Kehutanan serta dihadiri oleh civitas akademika Fakultas Kehutanan UGM. Ir. Wiratno, MSc selaku Dirjen KSDAE memberikan materi” Terobosan (Baru) Urus Hutan (Konservasi) di Indonesia”, dalam paparannya Wiratno menekankan pentingnya penggalian potensi di Kawasan Konservasi serta dokumentasikan hasilnya dalam bentuk buku maupun karya ilmiah lainnya, selain itu beliau menekankan bahwa mengelola hutan tidak hanya tentang pohon tetapi tentang orang-orang yang hidup di dalamnya, sehingga dalam pengelolaan hutan pentingnya digunakan tiga pilar “ Masyarakat adat, agamawan dan Pemerintah Daerah”. Dalam pembekalan untuk para wisudawan S-I Kehutanan yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Kehutanan, Ketua Jurusan Fakultas, Dosen serta para orang tua wisudawan, Dirjen KSDAE memberikan materi “Welcome to The Real World”, Dunia di luar kampus adalah dunia nyata yang penuh dengan ketidakpastian, dinamika yang berubah dengan cepat dan unpredictable. Termasuk didalamnya dunia kehutanan Indonesia sehingga perlu kemampuan untuk membangun komunikasi dan network dengan key resource person dan dengan pusat-pusat organisasi pergerakan lingkungan. Di pusat pusat itulah kita bisa mendapatkan sharing pengalaman, dan tempat magang yang tentu akan bermanfaat untuk bekal menyosong masa depan para wisudawan/wati”. Wisudawan S-1 Kehutanan dengan IPK Tertinggi diraih oleh Claudia Maharyani Andayunintyas Permatasari, S.Hut dengan IPK 3,89 dengan Program Studi Minat Silvikultur Hutan dengan predikat Cumlaude. Lulusan tercepat diraih oleh Anggraini Kusuma Dewi, S.Hut dengan lama studi 3 tahun 10 bulan, dan rata-rata lama studi wisudawan adalah 4 tahun 3 bulan. Usia termuda wisudawan adalah 21 tahun 1 bulan oleh Rina Fakhiyah, S.Hut. Total wisudawan 77 orang.
Baca Berita

TN Matalawa Luncurkan Buku Burung di Kawasan Untuk Edukasi Masyarakat

Waingapu, 25 Agustus 2015. Pulau Sumba merupakan salah satu dari gugusan kepulauan yang dilalui garis imajiner Wallacea. Keanekaragaman sumberdaya alam yang berada dikawasan Wallacea sangat tinggi, mulai dari keanekaragaman Flora, Fauna hingga tipe ekosistem yang khas. Kawasan Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti (Matalawa), merupakan salah satu kawasan konservasi di Indonesia yang berada dikawasan ini. Keanekaragaman jenis burung menjadi salah satu dasar penetapan dua kawasan konservasi di Pulau Sumba ini. Melihat potensi keanekaragaman jenis burung tersebut TN Matalawa mencoba memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat secara luas dengan meluncurkan buku “Burung-Burung di Kawasan TN Matalawa”. Pesan edukasi yang disampaikan secara informatif melalui buku, diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk lebih mengenal dan mencintai burung-burung yang berada di Pulau Sumba. Didalam buku tersebut menjelaskan kondisi umum habitat burung di TN Matalawa, burung dan budaya di Pulau Sumba, serta deskripsi jenis-jenis burung yang berada di kawasan TN Matalawa. Buku “Burung-Burung di Kawasan TN Matalawa” dilaunching pertama kali oleh Ir. Wiratno, M.Sc (Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK) pada tanggal 19 Agustus 2017, bertempat di Ruang Pertemuan Padadita Beach Hotel – Sumba. Pada kesempatan tersebut, beliau memberikan apresiasi bagi tim penyusun buku serta seluruh staf TN Matalawa sehingga buku “Burung-Burung di Kawasan TN Matalawa” dapat diterbitkan dan diharapkan mampu menjadi bahan bacaan yang tidak hanya dinikmati para pecinta burung saja, namun secara luas oleh masyarakat. Selain itu beliau juga menekankan pentingnya keterpaduan pengelolaan kawasan konservasi antara unsur nature dan culture. Khususnya untuk wilayah Sumba, desain konsep pengembangan wisata yang prospektif adalah ekowisata berbasis lansekap dan budaya. Selain melaunching buku “Burung-Burung di Kawasan TN Matalawa” pada agenda kunjungan kerja tersebut, Dirjen KSDAE Kementerian KLHK juga menyerahkan bantuan Peralatan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif bagi Desa Binaan TN Matalawa. Peralatan pengembangan usaha tersebut berupa alat-alat pengolahan biji kopi yang diterima langsung oleh perwakilan kelompok Kanjailu (Desa Laputi) Bapak Leonard M Anaung. Sumber : Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti
Baca Berita

Stop Peredaran Telur Penyu !!!

Singkawang, 24 Agustus 2017. Tim Gugus Tugas TSL SKW III melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Singkawang dan Polsek Singkawang Tengah, selanjutnya tim bersama-sama melakukan upaya penyuluhan dan penyadartahuan kepada para pedagang di Pasar Kuala - Singkawang. Tim mendapati salah seorang berinisial LI (54 Tahun) melakukan perniagaan TSL yang dilindungi undang-undang yaitu berupa Telur Penyu. Untuk memintai keterangan lebih lanjut, Tim membawa Saudara LI ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah III. Berdasarkan pengakuan Saudara LI bahwa dirinya tidak mengetahui kalau Telur Penyu tersebut dilindungi undang-undang. LI juga menambahkan setiap bulan mendapat kiriman Telur penyu sebanyak 100 biji dari anaknya yang ada di Kepulauan Tambelan dan hal tersebut sudah dilakukan LI dari bulan Juli 2017. Setelah diminta keterangan, Saudara LI diberikan Surat Pernyataan (SP) untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sumber : BKSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Konsultasi Publik Penataan Blok TWA Jering Menduyung Kab. Bangka Barat Kep. Bangka Belitung

Palembang (24/8/2017). BKSDA Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan konsultasi publik penataan blok TWA Jering Menduyung pada hari Kamis, tanggal 24 Agustus 2017 di Hotel Puncak Lestari, Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan konsultasi publik penataan blok TWA Jering Menduyung ini merupakan tahapan dalam kegiatan penataan blok sesuai dengan mandat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 76 tahun 2015 tentang kriteria zona pengelolaan taman nasional dan blok pengelolaan cagar alam, suaka margasatwa, taman hutan raya dan taman wisata alam. Kepala BKSDA SUMSEL Genman S. Hasibuan menyatakan bahwa penataan blok sebagai acuan dalam penataan kawasan guna terwujudnya pengelolaan yang efektif dan efisien dengan membagi menjadi blok blok dengan disesuaikan pada potensi dan kondisi riil di kawasan. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari Pemerintah Daerah Provinsi Kepualuan Bangka Belitung, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, BPDASHL Baturusa Cerucuk, Camat dan Kepala Desa sekitar kawasan TWA Jering Menduyung. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Direktorat PIKA, BPKH Wilayah 13 Pangkal Pinang, Kepala Balai BKSDA Sumatera Selatan dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Baturaja, BKSDA Sumatera Selatan. Dalam kegiatan konsultasi publik penataan blok TWA Jering Menduyung telah ditandatangani rumusan dan Berita Acara oleh perwakilan peserta dan disepakati penataan blok kawasan TWA Jering Menduyung dengan total luasan 3.747,44 hektar menjadi 3 blok yaitu blok perlindungan seluas 1.711,66 ha/45,75%, blok pemanfaatan seluas 760,594 ha/20,33% dan blok lainnya (rehabilitasi) seluas 1.269,091 ha/33,92%. Sumber: BKSDA Sumsel
Baca Berita

Pembekalan MMP Moy BBKSDA Papua

Jayapura, 24 Agustus 2017. Balai Besar KSDA Papua (BBKSDA Papua) melakukan pembekalan dengan anggota Masyarakat Mitra Polhut Moy (MMP Moy) sebagai langkah preventif perlindungan dan pengamanan hutan. Pembekalan ini selain untuk pelaksanaan tugas di lapangan juga menyatukan persepsi dan langkah semua pihak yang terlibat. Beberapa poin penting yang menjadi arahan dari pendamping MMP Moy adalah : Dengan pembekalan yang diberikan kepada Masyarakat Mitra Polhut diharapkan dapat menambah wawasan masyarakat akan tanggung jawab dan kewajiban khususnya untuk menjaga keutuhan CA Peg. Cycloop. Sumber Info : Purnama - Polhut Balai Besar KSDA Papua (Pendamping MMP Moy)
Baca Berita

Brainstorming Dengan Pemangku Adat Nabire Terkait Pengelolaan TWA Nabire Dan CA Tanjung Wiay

Nabire, 24 Agustus 2017. Bidang Wilayah II Nabire BBKSDA Papua. Pengelolaan kawasan konservasi dan isu-isu konservasi di Kabupaten Nabire membutuhkan keterlibatan besar para pemangku adat, karena kekhasan Papua terlebih dengan otonomi khususnya. Menyikapi kondisi tersebut maka Bidang KSDA Wilayah II sejak tahun lalu mulai membangun komunikasi dengan pemangku adat termasuk pemilik hak ulayat atas pengelolaan beberapa kawasan konservasi di Nabire untuk mencari solusi bersama dalam pengelolaan kawasan dan isu-isu konservasi lainnya. Komunikasi yang dibangun pada awalnya secara informal dan bertahap ke arah formal, karena pada beberapa kawasan telah terjadi konflik tenurial dengan para pemilik hak ulayat (ex : TWA Nabire). Pendekatan secara informal tersebut salah satunya dengan brainstorming dengan pemangku adat langsung di kawasan (tapak). Dari hasil beberapa kali brainstorming dengan pemangku adat, telah nampak arah pengelolaan kawasan dengan menurunnya tingkat pelanggaran dan munculnya kesepahaman pengelolaan fungsi kawasan bersama, seperti yang terjadi pada TWA. Nabire di awal bulan Juni 2017, dimana dengan keterbatasan pengelola pada tingkat tapak, TWA dapat dikelola sesuai fungsi tanpa konflik dengan pemilik hak ulayat seperti yang selama ini terjadi. Situasi seperti ini belum stabil, sehingga dibutuhkan terus upaya-upaya seperti brainstorming di lapangan saat ini untuk dapat mewujudkan sebuah hubungan yang lebih baik dalam pengelolaan fungsi kawasan tanpa meninggalkan pengakuan atas adat dan budaya setempat. Untuk yang kesekian kalinya brainstorming dilakukan dengan pemangku adat, saat ini dilakukan bersama Ketua Dewan Adat Nabire Bapak Herman Sayori khusus membahas masalah pengelolaan TWA Nabire dan CA Tanjung Wiay, beberapa hal yang menjadi catatan dalan diskusi kali ini adalah penekanan terhadap beberapa hal yang telah dilakukan sejak awal tahun ini yaitu : Menindaklanjuti beberapa catatan tersebut, Bidang KSDA Wil II Nabire, akan terus turun ke lapangan melakukan brainstorming dengan pemangku adat lainnya guna menyelaraskan pengelolaan fungsi kawasan dengan adat budaya lokal yang akhirnya dapat dilakukan pengelolaan kawasan konservasi minim konflik. Sumber Info : Irwan Efendi, S.Pi., M.Sc - Kepala Bidang Wilayah II Nabire BBKSDA Papua
Baca Berita

Satu Lagi Perjanjian Kerja Sama Ditandatangani Kepala Balai TN. Aketajawe Lolobata

Sofifi, 24 Agustus 2017. Cafe Doko, ruang lobi kantor Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) kembali menjadi saksi peristiwa-peristiwa penting pengelolaan TNAL, salah satunya adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS antara LSM Lemari dengan Balai TNAL yang dilaksanakan hari ini. Ditemui oleh koordinator Pemanfaatan, para pengurus LSM Lemari yang terdiri dari Ketua, Pembina dan bagian Humas melangsungkan diskusi terkait PKS dan kegiatan kolaborasi yang dapat dilaksanakan bersama dimasa yang akan datang. Dilatarbelakangi oleh kunjungan LSM Lemari (Lingkar Perjuangan Minat Baca Anak Negeri) beberapa bulan lalu di kawasan Resort Tayawi, menjadikan LSM Lemari tergerak untuk bekerjasama dengan TNAL dalam membantu Masyarakat Tobelo Dalam (MTD) dalam bidang pendidikan, khususnya membaca dan menulis. Selain itu agar MTD bisa lebih mudah dalam melakukan transaksi perdagangan dengan masyarakat sekitar karena mengenal mata uang dengan baik. Isi dari perjanjian kerjasama adalah tentang program pendidikan dan pengajaran kepada MTD yang tinggal di Zona Tradisional dalam jangka waktu selama 5 (lima) tahun. Koordinator Pemanfaatan, Ikhlas Pambudi menyatakan “Dengan kegiatan kolaboratif seperti ini, hasil kegiatan yang akan diperoleh bisa lebih maksimal”. Sumber Info : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

BKSDA Yogyakarta Raih Juara Ke-2 Stand Terbaik Pameran Pembangunan DIY 2017

Yogyakarta - 22 Agustus 2017, Rangkaian pelaksanaan kegiatan Pameran Pembangunan 2017 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya berakhir hari ini. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT RI yang ke -72 diikuti oleh 41 instansi pemerintah, lembaga dan swasta dan dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 18-22 Agustus 2017 bertempat di komplek Taman Pintar Yogyakarta. Dalam laporan penutupan Pameran Pembangunan 2017 ini, panitia mengapresiasi beberapa peserta pameran dengan penghargaan kategori penilaian stand terbaik selama berlangsungnya pameran. Kriteria yang digunakan dalam penilaian stand pameran terbaik terdiri atas 7 kriteria meliputi : kreatifitas desain interior dan eksterior stand, kratifitas produk yang ditampilkan, display/tampilan produk, pelayanan terhadap pengunjung, keramaian pengunjung, keindahan - kerapihan - kebersihan, serta kreatifitas di dalam menarik pengunjung stand. Pada kesempatan ini, Balai KSDA Yogyakarta meraih predikat Juara II stand terbaik dalam pameran ini. Juara I diraih Kantor Wilayah Kemenhunkam sedangkan Juara III diraih oleh Badan Narkotika DIY. Sedangkan predikat terbaik pada peringkat Harapan I dan II diraih Dishutbun DIY dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia. Prestasi yang diraih Balai KSDA Yogyakarta saat ini menjadi motivasi didalam pelakasanaan tugas mendatang. Dengan harapan BKSDA Yogyakarta semakin dikenal masyarakat luas. Kiprahnya semakin dikenal peranannya serta semakin banyak yang peduli terhadap konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. Save our nature for better future. Sumber: BKSDA Yogyakarta
Baca Berita

Warga Bodogol Bertambah Satu (Owa Jawa di Site Monitoring Resort Bodogol TNGGP)

Cibodas - 23 Agustus 2017, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) merupakan salah satu kawasan konservasi di Indonesia yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi baik satwa ataupun tumbuhan. Salah satu satwa yang ada di TNGGP dan merupakan primata endemik Pulau Jawa khususnya bagian barat adalah owa jawa (Hylobates moloch). Owa jawa atau Hylobates moloch Audebert,1798 (dalam bahasa Inggris, disebut javan gibbon atau silvery gibbon) merupakan jenis primata endemik Pulau Jawa bagian barat dan termasuk satwa langka. Berdasarkan daftar IUCN (tahun 2014), tercatat sebagai satwa Endengered (terancam punah) dan berdasarkan PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa menyebutkan bahwa owa jawa termasuk satwa yang dilindungi. Berdasarkan SK Dirjen KSDAE No. 180/IV-KPTS/2015 owa jawa termasuk salah satu dari 25 (dua puluh lima) jenis satwa prioritas yang terancam punah yang harus ditingkatkan populasinya, sebesar 10 % dari baseline data tahun 2013 sampai dengan tahun 2019. Owa jawa berdasarkan PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa menyebutkan bahwa owa jawa termasuk satwa yang dilindungi dan menurut IUCN tercatat sebagai satwa Endengered (terancam punah). CITES memasukan owa jawa ke dalam Apendiks I yaitu daftar seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Berdasarkan SK Dirjen No. 180/IV-KPTS/2015 owa jawa termasuk salah satu dari 25 (dua puluh lima) jenis satwa prioritas yang terancam punah yang harus ditingkatkan populasinya, sebesar 10 % dari baseline data tahun 2013 sampai dengan tahun 2019. Salah satu amanat dari SK Dirjen tersebut adalah melakukan kegiatan monitoring. Kegiatan monitoring owa jawa di Bidang PTN Wilayah III Bogor tahun 2017 yang dilaksanakan di Site Monitoring Owa Jawa Resort Bodogol sebanyak 3 kali yaitu pada Bulan April, Juni, dan Agustus 2017. Pada Bulan Agustus tahun 2017 tim monitoring (PEH) menemukan 1 kelompok owa jawa yang sudah melahirkan. Ini terlihat dari owa jawa betina yang menggendong bayinya. Untuk melihat keberlangsungan populasi owa jawa ada banyak indikator diantaranya adalah perbandingan jenis kelamin, struktur umur, kondisi habitat, potensi ancaman, tingkat kematian, dan tingkat kelahiran. Setidaknya temuan tersebut sangat menggembirakan karena kelahiran owa jawa di alam ini menjadi salah satu indikator bahwa habitatnya masih sehat dan memungkinkan untuk perkembangbiakan owa jawa. Dan harapannya owa jawa di site monitoring bisa tetap terjaga populasinya, bahkan dapat meningkat. Sumber: Agung Gunawan – Pengendali Ekosistem Hutan Balai Besar TNGGP
Baca Berita

Quick Response Balai TN Gunung Rinjani Atasi Api di Sembalun

Sembalun, 23 Agustus. Berdasarkan pantauan CCTV dikantor Balai TN Gunung Rinjani (TNGR) pada pkl. 10.15 WITA telah terjadi kebakaran hutan di jalur pendakian, tepat nya di atas Pos 3 lereng Gunung Rinjani jalur pendakian Sembalun arah Bukit Penyesalan. Balai TNGR bergegas mengerahkan Tim regu kebakaran yang terdiri dari petugas Resort Sembalun, Brigade Kebakaran dan MPA Resort Sembalun. Tim tersebut dikerahkan untuk melakukan pemadaman dilokasi serta melokalisir lokasi kebakaran dari para pengunjung. Tim kebakaran berhasil memadamkan titik api pkl. 11.30 WITA. Luas dan penyebab kebakaran masih dalam proses pengukuran dan penggalian informasi dilapangan masih terus dilakukan. Sumber Info : Balai TN Gunung Rinjani
Baca Berita

15 Ekor Kukang Sumatera Dilepas Liarkan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

Kotaagung, 23 Agustus 2017. Kepala Balai Besar TNBBS Ir. Agus Wahyudiyono mengunjungi lokasi Translokasi Kukang Sumatera (Nycticebus coucang) di Resort Pemerihan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Rabu 23 Agustus 2017. Saat kunjungannya, Agus mengatakan “Terdapat 15 individu Kukang Sumatera, terdiri dari 6 Kukang jantan dan 9 Kukang betina. Yayasan IAR Indonesia bersama TNBBS telah melakukan translokasi 15 individu Kukang Sumatra dari Bogor ke TNBBS, 7 Agustus 2017 lalu. Alasan memilih lokasi untuk pelepas liaran ini dengan mempertimbangkan hasil survey Tim dari IAR bersama petugas TNBBS, dan menyatakan telah menemukan ke beradaan Kukang liar pada lokasi survey di dalam hutan TNBBS, serta tersedia nya pakan yg memadai di Resort Pemerihan ini”. Kukang (Nycticebus coucang) atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata nokturnal yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999. Kukang termasuk dalam Apendiks I oleh CITES (Convention International on Trade of Endangered Species) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Ada tiga jenis kukang di Indonesia, Kukang Jawa (Nycticebus javanicus), Kukang Sumatera (Nycticebus coucang) dan Kukang Kalimantan (Nycticebus menagensis). Berdasarkan data IUCN (International Union for Conservation of Nature) Redlist, Kukang Jawa termasuk dalam kategori kritis atau terancam punah sedangkan Kukang Sumatera dan Kalimantan termasuk dalam kategori rentan punah. Yayasan IAR Indonesia menyatakan bahwa Kukang terancam punah akibat kerusakan habitat, perburuan dan perdagangan untuk pemeliharaan. Perdagangan untuk pemeliharaan memegang peran besar dalam mendorong kepunahan Kukang. 30 % Kukang hasil perburuan mati dalam perjalanan saat menuju perdagangan. Kukang mati karena stress, dehidrasi atau terluka akibat transportasi yang buruk. Sesampainya di pedagang, Kukang kembali mengalami penderitaan yaitu pemotongan gigi taring. Pemotongan gigi tersebut kerap menyebabkan infeksi mulut yang berujung pada kematian karena Kukang kesulitan makan. Rata – rata Kukang hanya akan berumur 6 bulan saja saat diperdagangan atau dipelihara. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Yayasan IAR Indonesia pada tahun 2015 terdapat sekitar 200-250 individu Kukang ditawarkan di tujuh pasar besar di empat kota besar Indonesia. Sementara dari hasil pemantauan online, pada tahun 2015 sebanyak 400 individu Kukang dipelihara oleh pemilik media sosial. Data tahun 2016 sebanyak 625 individu Kukang diperdagangkan oleh 50 grup jual beli hewan di media sosial facebook. Rata-rata harga pasaran Kukang dijual seharga 350-500 ribu rupiah. Sementara dari penelusuran online tim IAR terhadap akun pemelihara satwa liar di media instagram, sepanjang tahun 2015-2016 ditemukan sekitar 500 postingan negatif mengenai Kukang. Konten negatif tersebut berupa foto/video ‘pamer kukang peliharaan’, selfie bareng kukang dan penggunaan kata pets/peliharaan pada caption. Kepala Bidang Teknis TNBBS Ismanto, S.Hut.,M.Si saat mendampingi kunjungan lapangan Kepala Balai Besar TNBBS menambahkan, “Sebelum nya kelima belas Kukang tersebut telah melakukan serangkaian pemulihan prilaku alami dan kesehatannya. untuk saat ini kukang - kukang tersebut berada di kandang habituasi di kawasan TNBBS di Resort Pemerihan, untuk lebih beradaptasi di rumah barunya selama dua sampai empat minggu. Setelah itu baru akan dilepaskan liarkan ke alam bebas secara bertahap. Dari ke lima belas Kukang tadi, ada empat individu yg dipasang Radio Collar, selanjutnya akan dilakukan pemantauan atau monitoring, kurang lebih selama tiga bulan per individu. Untuk waktu pemantauan di mulai jm 17:00 sampai jam 01:00 setiap malam nya”. Koordinator Pelepasliaran Kukang Sumatra Yayasan IAR Indonesia, Bobbi Muhidin mengatakan prosesi pelepasliaran kukang dilaksanakan oleh tim IAR serta staf TNBBS beserta relawan. Mereka mengangkut kandang transportasi berisi kukang dengan berjalan kaki masuk ke dalam hutan di kawasan TNBBS menuju area habituasi kukang. “Habituasi merupakan kawasan di dalam area TNBBS sebagai lokasi kukang untuk beradaptasi dengan habitat barunya hingga akhirnya benar-benar bisa dilepasliar, ” ujar Muhidin. Mari bersama – sama menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia…Kami Siap Kerja Bersama… (KEHUMASAN BBTNBBS, Agustus 2017).
Baca Berita

Anak Sang Pemangsa (Elang brontok / Nisaetus cirrhatus)

Cibodas – 23 Agustus 2017, Elang brontok bisa ditemukan di semua wilayah resort Bidang PTN Wilayah III Bogor TNGGP. Salah satunya yang terpantau sarang dan perkembangbiakannya adalah di Resort Tapos. Pertama kali temuan sepasang elang brontok di sarangnya pada tahun 2015. Sampai pada akhirnya pada tahun 2016 pasangan elang tersebut beranak, namun perkembangan anaknya sampai dewasa tidak terpantau. Tahun 2017 pasangan elang tersebut masih terpantau, namun di lokasi sarang yang berbeda, karena pohon sarang yang pertama telah tumbang. Pada awal Juli 2017 kembali terpantau pasangan tersebut sudah beranak, dan perjumpaan terbaru “sang anak” sudah belajar terbang. Elang brontok (Nisaetus cirrhatus) salah satu burung pemangsa (raptor) yang bisa ditemukan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Persebarannya cukup luas, meliputi Bangladesh, Brunei Darussalam, Kamboja, India, Malaysia, Myanmar, Nepal, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Thailand, dan Vietnam. Elang brontok berkerabat dekat dengan elang jawa (Nisaetus bartelsi) yang menjadi menjadi salah satu jenis bendera di TNGGP. Status elang brontok menurut IUCN adalah Least Concern (Berisiko Rendah) yaitu kategori untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori manapun. Dengan status tersebut, bukan berarti keberadaannya aman. Dengan potensi ancaman perburuan liar serta kerusakan habitat, maka bisa saja statusnya menjadi rentan atau bahkan terancam punah. CITES memasukan jenis ini ke dalam Apendiks II (daftar spesies yang tidak terancam kepunahan), tapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan. Dalam lingkup nasional, elang brontok termasuk satwa yang dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan. Walaupun elang brontok tidak termasuk salah satu dari 25 satwa prioritas yang terancam punah, kita selayaknya tetap menaruh perhatian dan menjaga keberadaannya. Karena keberadaan top predator di alam merupakan sebagai pengatur rantai makanan sehingga pada akhirnya keseimbangan ekosistem dapat terjaga. Sumber: Iyan Sopian – Pengendali Ekosistem Hutan Balai Besar TNGGP
Baca Berita

Cegah KARHUTLA,Kementerian LHK Laksanakan Patroli Terpadu di Wilayah Sekitar TN Kutai

Bontang - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) pada bulan agustus 2017 melaksanakan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara serentak di seluruh daerah operasi (Daops) pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang ada di seluruh Indonesia termasuk di 5 (lima) Taman Nasional, sebagai upaya dan respon cepat guna meminimalisir dampak kebakaran hutan dan lahan. Daops Sangkima Balai Taman Nasional Kutai termasuk salah satu lokus pelaksanaan kegiatan tersebut yang terbagi dalam 5 posko desa rawan kebakaran hutan dan lahan yang meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 1 posko dengan lokasi di Desa Makarti Kecamatan Marangkayu, Kota Bontang sebanyak 1 posko dengan lokasi Kelurahan Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan, dan Kabupaten Kutai Timur sebanyak 3 posko dengan lokasi posko Desa Teluk Pandan Kecamatan Teluk Pandan, posko Desa Sangkima Kecamatan Sangatta Selatan, dan posko Desa Mukti Jaya Kecamatan Rantau Pulung dengan target Desa sasaran sebanyak 20 desa. Patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan 2017 melibatkan berbagai unsur yaitu : TNI, POLRI, Masyarakat/tokoh masyarakat/Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Manggala Agni dengan menyasar pada kegiatan yang menitikberatkan pada upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui kegiatan sosialisasi dan penyadartahuan kepada masyarakat melalui metode anjangsana dan penyuluhan kepada kelompok masyarakat. Selain itu juga dilakukan kegiatan monitoring dan pencatatan areal rawan kebakaran hutan dan lahan, pemantauan hotspot dan groundchek apabila terpantau hotspot dengan confidence level 80%, pencatatan dan identifikasi sumber air, pencatatan areal bekas terbakar dan melaksanakan tindakan pemadaman awal apabila pada saat patroli terpadu gahkarhutla ditemukan areal terbakar. Pelibatan berbagai pihak dalam kegiatan patroli terpadu juga menjadi alarm bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran karena apabila ditemukan bukti-bukti maka akan diambil tindakan hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Hal ini merupakan bukti kesungguhan Kementerian LHK dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan demi menegakkan Kehormatan dan Martabat Bangsa Indonesia di mata dunia internasional. Sumber: BTN Kutai
Baca Berita

Internalisasi Budaya Kerja Untuk Perubahan Kinerja ASN BKSDA NTB

Mataram, 23 Agustus 2017. Didasari semangat memeriahkan HUT RI ke 72 Tahun 2017, Balai KSDA NTB selaku Korwil UPT KLHK Provinsi NTB, Rabu, 23 Agustus 2017 bertempat di ruang pertemuan Balai Pengelolaan DAS HL Dodokan Moyosari Mataram menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Budaya Kerja ASN Kemeterian LHK untuk UPT KLHK Lingkup Provinsi NTB. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta dari UPT KLHK Provinsi NTB yaitu BKSDA NTB, BPDAS HL Dodokan Moyosari, BTN. Gunung Rinjani, BPTHHBK dan BTN. Tambora. Adapun tujuan diadakan kegiatan tersebut adalah untuk mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai nilai budaya kerja ASN Kementerian LHK pada UPT Kementerian LHK lingkup Prov. Dalam sambutannya pada pembukaan acara tersebut Kepala Balai KSDA NTB Dr. Ir. Widada, MM menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dr. Sumarlan dan Tim dari Pusrenbang SDM atas dukungannya sehingga acara ini dapat terselenggara dan berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan, pemahaman dan pembekalan tentang nilai nilai budaya kerja ASN KLHK yaitu integritas, etos kerja dan gotong royong dan kepada kepada peserta dapat menjadi agen agen perubahan diharapkan terlibat aktif dalam implementasi nilai nilai tersebut sehingga membawa perubahan kinerja di Kementerian LHK. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Dr. Sumarlan, S.Pd, M.Si. Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Evaluasi SDM Aparatur dan Tim dari BP2SDM. Beberapa hal/materi yang disampaikan adalah : Road Map Reformasi Birokrasi 2015 - 2019 terdiri 3 sasaran dan 8 area perubahan, membangun budaya kerja : nilai, sistem dan kepemimpinan. " Indonesia adalah negara dengan bonus demografi yaitu potensi SDM dan SDA yang besar harusnya menjadi negara atau bangsa yang besar lebih sejahtera dan maju jika membangun budaya kerja yang baik. "Saya yakin penerapan nilai nilai budaya kerja ASN sudah mulai dilaksanakan di UPT KLHK Prov. NTB, tentunya ada kendala dan kekurangan, hal itu agar segera diperbaiki sehingga harapan kinerja organisasi dapat ditingkatkan" ujar Dr. Sumarlan, S.Pd, M. Si. Dalam penutupan acara tersebut Kepala Balai KSDA NTB Dr. Ir. Widada, MM berharap agar kegiatan ini dapat bemanfaat dalam meningkatkan kinerja UPT KLHK Prov. NTB dan secara berjenjang peserta dapat mensosialisasikan kepada seluruh ASN lingkup UPT KLHK Prov. NTB. Sumber Info : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat
Baca Berita

Perluas Jejaring Mitra Untuk Konservasi Rafflesia

Bengkulu – 23 Agustus 2017. Minimnya kajian dan pengetahuan mengenai ekologi reproduksi tumbuhan ini membuat upaya konservasi bunga rafflesia ini masih menemui banyak hambatan. Upaya konservasi bunga rafflesia yang dilakukan Balai KSDA Bengkulu saat ini masih berfokus pada kawasan konservasi kelolaannya. Terlebih, upaya konservasi oleh Balai KSDA lebih banyak ditekankan pada aspek perlindungan dan pengamanan. Dibutuhkan lebih banyak kajian akademis mendukung upaya konservasi jenis bunga kebanggaan masyarakat Bengkulu ini. Balai KSDA Bengkulu terus berupaya untuk menggandeng mitra guna meningkatkan efektivitas program konservasi bunga rafflesia dan habitatnya. Salah satu mitra yang digandeng Balai KSDA Bengkulu adalah Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). Pada Tahun 2016, UMB ditunjuk oleh Kementerian LIngkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengelola kawasan hutan lindung seluas 2.000 ha sebagai kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK). KHDTK yang berfungsi sebagai hutan pendidikan dan pelatihan terletak di Kabupaten Bengkulu Tengah dan merupakan habitat esensial bagi bunga rafflesia. Kesepakatan program konservasi bunga rafflesia dan habitatnya di hutan pendidikan UMB diperoleh dalam pertemuan yang digelar hari ini, 23 Agustus 2017, di Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Kota Bengkulu. Hadir dalam pertemuan adalah Rektor UMB, Dr. H. Ahmad Dasan, S.H., M.A. dan seluruh wakil rektor. Balai KSDA Bengkulu diwakili oleh Kepala Balai Ir. Abu Bakar dan Kepala Subbagian TU, M. Mahfud, S.Hut., M.Sc. Terdapat beberapa arahan program yang disepakati. Diantaranya adalah kesepakatan untuk menetapkan spesies rafflesia sebagai spesies prioritas untuk diteliti yang kemudian akan dilanjutkan dengan penyusunan rencana konservasi rafflesia di hutan pendidikan UMB. Digagas juga mengenai perlunya pengembangan ekowisata berbasis konservasi bunga rafflesia. Selain itu, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai konservasi puspa langka ini akan dilakukan kegiatan pendidikan dan pembinaan terhadap komunitas pecinta puspa langka di sekitar kawasan serta melakukan pertemuan, diseminasi, atau expose hasil penelitian dan upaya konservasi bunga langka ini. Sumber: Balai KSDA Bengkulu
Baca Berita

Konsultasi Publik KPHK Lamandau BKSDA Kalteng

Pangkalan Bun, 23 Agustus 2017. Telah dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Penataan Blok KPHK Lamandau yang bertempat di Ruang Rapat Hotel Mahkota Pangkalan Bun. Kegiatan Konsultasi Publik bertujuan untuk mendapatkan tanggapan dan penyempurnaan terkait rancangan penataan blok pengelolaan KPHK Lamandau dari para pihak diwilayah kerja pengelolaan. Narasumber Konsultasi publik penataan Blok KPHK Lamandau ini terdiri dari Kepala BAPPEDA Kab. Kotawaringin Barat, Kepala BAPPEDA Kab. Sukamara, Kepala Sub Bag Tata Usaha BKSDA Kalimantan Tengah dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalimantan Tengah. Kegiatan Konsultasi Publik ini dihadiri oleh 46 (empat puluh enam) orang peserta mewakili Polres Kotawaringin Barat, Polres Sukamara, BAPPEDA Kab. Kotawaringin Barat, BAPPEDA Kab. Sukamara, Sekretariat Daerah Bagian Pembangunan Kab. Kotawaringin Barat, KPHP Kotawaringin Barat, KPHP Lamandau & Sukamara, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kotawaringin Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sukamara, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura & Perkebunan Kab. Kotawaringin Barat, Dinas Pertanian & Perkebunan Kab. Sukamara, Dinas Perikanan Kab. Kotawaringin Barat, Dinas Perikanan Kab. Sukamara, KPHK Lamandau, KPHK Lamandau Resort Kotawaringin Barat, KPHK Lamandau Resort Sukamara, Staf SKW II BKSDA Kalimantan Tengah, Camat Arut Selatan, Camat Kotawaringin Lama, Camat Sukamara, Camat Pantai Lunci, Kepala Desa Tanjung Putri, Kepala Desa Terantang, Kepala Desa Kumpai Batu Bawah, Kepala Desa Mendawai Seberang, Kepala Desa Babual Baboti, Kepala Desa Natai Sedawak, Kepala Desa Kartamulya, Kepala Desa Sungai Pasir, OF-UK, OFI, Yayorin dan FNPF. Hasil Perumusan dari Konsultasi Publik ini ialah Rancangan Penataan Blok KPHK Lamandau dibagi menjadi 4 Blok, Blok Khusus (BKh) luas 10, 329 Ha = 0,016 % dari luas Kawasan, Blok Pemanfaatan (BPm) luas 1.228, 207 Ha = 1,927 % dari luas Kawasan, Blok Perlindungan (BPl) luas 33.063, 079 Ha = 51,876 % dari luas Kawasan dan Blok Rehabilitasi (Bre) luas 29.433,216 Ha = 46,181 % dari luas Kawasan. Hasil Konsultasi Publik ini menjadi dasar proses pengesahan dokumen Penataan Blok KPHK Lamandau. Sumber : Balai KSDA Kalimantan Tengah

Menampilkan 10.097–10.112 dari 11.141 publikasi