Senin, 1 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Kerjasama Dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi di Papua

Jayapura, 6 September 2017. BBKSDA Papua. Untuk mewujudkan penguatan tata kelola pengelolaan kawasan dan konservasi keanekaragaman hayati di Papua, Balai Besar KSDA Papua pada hari Rabu Tanggal 6 September 2017, melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Kerjasama Pengelolaan Kawasan Konservasi di Papua”. Kegiatan ini dlaksanakan di Kantor Balai Besar KSDA Papua dengan mengundang para pihak yaitu pemerintah meliputi Pangdam XVII Cenderawasih, Sekda Provinsi Papua, Sekda Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, Sekda Pemerintah Kota Jayapura, Para Kepala Bappeda yang wilayah administrasi pemerintahannya mempunyai kawasan konservasi, para Kepala UPT Lingkup Provinsi Papua dan pihak swasta lainnya yang terdiri dari para mitra, NGO dan Masyarakat dengan narasumber Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua dan Kepala Balai Besar KSDA Papua. Kegiatan ini dibangun atas kepentingan bersama untuk optimalisasi dan efektifitas pengelolaan kawasan karena adanya pertimbangan khusus bagi penguatan ketahanan nasional. Ir. Timbul Batubara, M.Si (Kepala Balai Besar KSDA Papua) menyampaikan bahwa antara budaya (culture) dan alam (nature) harus harmoni. Masyarakat Papua sangat kuat dengan budaya dan alam hal ini telah berlangsung secara turun temurun. Namun belakangan ini sebagaimana yang terjadi di salah satu kawasan konservasi yang ada di Papua yaitu CA Peg. Cycloop. Turunnya kwalitas hidup masyarakat karena disebabkan oleh turunnya kwalitas alam (nature). Oleh karena itu peningkatan kekayaan kearifan lokal (culture) menjadi hal yang utama dalam pengelolaan kawasan konservasi sehingga masyarakat disekitar kawasan khususnya CA. Pegunungan Cycloop benar-benar merasakan manfaat Cycloop yang bukan saja dari aspek ekonomi tapi dari aspek keamanan terhadap bencana alam berupa longsor maupun banjir. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua yang dalam hal ini diwakili oleh Ir. Ade Ridwan, M.Si (Kepala Bidang Pembinaaan Usaha Kehutanan) menyampaikan bahwa berpedoman pada visi Dinas Kehutanan Provinsi Papua Hutan lestari masyarakat sejahtera. Keberpihakan hukum adat Papua yang telah terakomodir dalam Undang Undang Otonomi Khusus (UU No. 21 Tahun 2001) dimana masyarakat bukan hanya menjadi penonton dalam pembangunan di Papua namun masyarakat adalah agen dalam pembangunan dan perlindungan sumber daya alam. Perlindungan hutan dapat dilakukan melalui 3 (tiga) cara yaitu preemtif, preventif dan represif. Sehingga dengan ke -3 cara tersebut maka pengelolaan hutan khususnya kawasan konsevasi akan dapat dilakasakan secara maksimal. Melalui kerjasama antar berbagai pihak juga akan dapat memberikan manfaat terhadap penguatan fungsi kawasan konservasi yang sesuai atau taat atas aturan yang berlaku. Ir. Ade Ridwan, M.Si menambahkan bahwa kerjasama harus dilaksanakan secara koordinatif dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pelaksanaan agar menghindari permasalahan ataupun kendala yang akan di hadapi. Dengan kerjasama antar pihak maka akan adanya sinergi pengelolaan kawasan konservasi di Papua tidak kontraproduktif dan juga kawasan konservasi dapat memberikan kontribusi positif buat negara dan masyarakat termasuk memberikan kekuatan viscal. Di akhir kegiatan sosialisasi ini maka hal-hal yang menjadi pegangan dalam bentuk kerjasama khususnya kepada para pihak atau mitra tentunya harus memenuhi beberapa kewajiban sebagaimanan telah ditentukan oleh peraturan yang berlaku diantaranya adalah kewajiban agar mempunyai peran dalam pembangunan di kawasan konservasi maka wajib untuk tidak menggangu keindahan lanskap, struktur dan warna bangunan sesuai kondisi setempat, menghindari penggunaan material hidup/mati yang berakibat perubahan struktur vegetasi dan keragaman jenis serta menjaga dan melindungi keberadaan hidupan liar di sekitarnya serta memulihkan ekosistem yang rusak akibat pembangunan kerjasama. Penulis : I Ketut Diarta Putra, S.Si (Kepala Subag Evlap & Humas BBKSDA Papua)
Baca Berita

Sempat Dievakuasi, Tim Ekspedisi Goa Kembali Ke Jalur Pencarian

Sofifi, 6 September 2017. Tidak heran kalau kegiatan ekspedisi selalu membutuhkan tenaga fisik dan mental yang lebih daripada kegiatan lainnya. Gambaran tersebut dialami oleh tim Ekspedisi Goa yang sedang melaksanakan pencarian goa besar di dalam kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL). Masuk kedalam kawasan hutan TNAL pada tanggal 27 Agustus 2017 yang lalu, tim ekspedisi akhirnya berhasil menuju target pembuatan basecamp, yaitu camp-3. Selang beberapa hari, salah satu anggota tim ekspedisi goa mengalami gangguan kesehatan dan terpaksa dievakuasi di desa terdekat untuk diberikan perawatan. Dalam proses evakuasi tim ekspedisi dibantu oleh masyarakat desa Kobe kabupaten Halmahera Tengah karena kondisi dilapangan yang penuh tantangan. Hari ini, tim ekspedisi kembali masuk kedalam kawasan untuk melanjutkan pencarian goa yang masih jadi misteri di kawasan TNAL. Bersama dengan tambahan anggota tim baru dengan perlengkapan pengamanan dari Polisi Kehutanan, tim merasa yakin akan mendapatkan titik goa yang selama ini dicari. Kepala Balai menyampaikan bahwa semoga kejadian ini (evakuasi) tidak menyurutkan mental anggota tim lainnya. “Pilihannya adalah berhasil, tidak ada pilihan lagi”, tutup Kepala Balai, Sadtata Noor Adirahmanta. Oleh : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

MILESTONE : Rekam Jejak Keberadaan Orangutan Kalimantan Selatan

Banjarbaru (6/9/2017). Kalsel merupakan satu-satunya Provinsi di Pulau Borneo yang sekian lama tidak pernah diketahui adanya keberadaan orangutan di wilayah ini. Pada Tahun 2001, merupakan awal dilakukannya observasi orangutan oleh BKSDA Kalsel dengan Mapala Sylva Fahutan Unlam di perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Informasi awal telah didapatkan bahwa akibat kebakaran dan pembalakan pada tahun 2001 telah mati 2 ekor orangutan karena dibunuh oleh masyarakat. Kemudian Pada Tahun 2003 BKSDA Kalsel bekerjasama dengan SCKPFP-EU (South and Central Kalimantan Production Forest Project-European Union) melakukan survei identifikasi habitat orangutan di perbatasan Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah tepatnya di Desa Jaar Kecamatan Tamiang Layang Kab. Barito Timur. Perkiraan wilayah distribusi orangutan menurut kondisi ekologi terdapat di bagian selatan dan barat daya (antara Paminggir, Kalanis, Jaar, Magantis dan Telanglama). Hutan Riang dan Hutan Gurau merupakan salah satu wilayah distribusi otangutan dengan ditemukannya bekas sarang sebanyak 4 buah dan suara. Hal ini membuktikan bahwa sisa-sisa populasi orangutan masih terdapat di daerah tersebut. Selama kurun waktu Tahun 2014, Tim Biodiversitas Indonesia (salah satu pusat studi keanekaragaman hayati di Kalimantan Selatan) melakukan ekspedisi penelusuran orangutan di Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara sebanyak 3 kali ekspedisi dan menemukan 2-6 sarang dan 2 kali kontak langsung dengan orangutan. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan survei oleh tim BKSDA Kalsel pada Tahun 2015 di Desa Tambak Sari Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dalam survei ini ditemukan 6 sarang di Wilayah Kalsel dan 3 sarang di perbatasan Kalteng. Hasil pengambilan titik sarang ditemukan adanya pergerakan orangutan dari arah barat menelusuri kanal menuju ke Wilayah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah. Berdasarkan hasil analisis tim, diperkirakan lokasi tersebut bukan habitat orangutan, namun hanya merupakan salah satu daerah jelajah orangutan dimaksud. Ancaman terbesar terhadap kehidupan orangutan di wilayah ini adalah menurunnya luas dan kualitas habitatnya yang diakibatkan oleh konversi lahan mengingat adanya perusahaan pertambangan dan perkebunan yang membuat akses jalan sehingga menyebabkan kawasan hutan terfragmentasi. Selain itu kawasan yang mempunyai tipe ekosistem hutan kerangas membuatnya menjadi areal yang sangat mudah terbakar. BKSDA Kalsel telah berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Tambang Mineral Kabupaten Hulu Sungai Utara, BAPPEDA dan BLH Kab. Hulu Sungai Utara terkait pengalokasian wilayah tersebut sebagai lokasi konservasi orangutan mengingat status lahan berupa APL. Pihak Pemerintah Daerah telah merencanakan mengalokasikan areal seluas 560 ha untuk konservasi primata dimana di areal itu yang relatif masih bisa dimanfaatkan untuk kelangsungan hidup primata ini. Sebagai langkah kesungguhan pemerintan untuk melakukan konservasi daerah jelajah orangutan dimaksud, pada Tanggal 19 Januari 2017 dan Tanggal 8 Februari 2017 Kepala BAPPEDA Prov. Kalsel telah mengundang beberapa stake holder baik pemerintah daerah, pemerintah pusat, swasta, lembaga pendidikan dan lembaga penelitian untuk membahas konservasi orangutan dan bekantan di Kalimantan Selatan dengan beberapa poin penting yang dihasilkan adalah membentuk tim konservasi orangutan dan bekantan yang saat ini sedang menunggu pengesahan Gubernur, membuat mapping satwa yang berada diluar kawasan konservasi, menyusun road map untuk kegiatan konservasi tersebut, dan mendata kawasan yang berpotensi beralih fungsi dan mempertahankannya untuk kawasan konservasi. BKSDA Kalsel juga menggandeng mitra PT ADARO untuk kerjasama penguatan fungsi pengelolaan TWA Pulau Bakut sebagai habitat bekantan dan konservasi keanekaragaman hayati di Kalimantan Selatan yang salah satunya adalah konservasi orangutan di Kab. Hulu Sungai Utara. Diharapkan dengan semakin banyaknya stake holder yang terlibat dalam konservasi orangutan, misi konservasi untuk pelestarian sumber daya alam dan ekosistemnya dapat tercapai. Sumber: BKSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

BKSDA Bengkulu Lakukan Konsultasi Publik Enggano

Bengkulu, 6 September 2017. Balai KSDA Bengkulu menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Penataan Blok dan Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Enggano di Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Acara konsultasi publik yang dilaksanakan pada tanggal 6 September 2017 dipimpin langsung oleh Kepala Balai KSDA Bengkulu, Ir. Abu Bakar. Kegiatan konsultasi publik dibuka oleh Kepala Bappeda Kab. Bengkulu Utara, Dr. Sahat Situmorang. Turut hadir sebagai tenaga ahli penyusunan dokumen bloking dan rencana pengelolaan Ir. Agus Susatya, M.Sc. Ph.D. dari Universitas Bengkulu. KPHK Enggano berada di Pulau Enggano, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara. KPHK Enggano terdiri dari beberapa kawasan yaitu Taman Buru Gunung Nanu’ua, CA Kioyo I dan II, CA Tanjung Laksaha, dan CA Telok Klowe Sungai Bahewo. Total luas kawasan KPHK Enggano adalah 9.280,822 Ha. Penyusunan dokumen Penataan blok dan rencana pengelolaan KPHK Enggano dilakukan oleh Tim Penyusunan Blok dan Rencana Pengelolaan dan didukung oleh Universitas Bengkulu. Masyarakat adat Enggano merupakan salah satu pilar utama pengelolaan kawasan konservasi KPHK Enggano. Penduduk asli pulau Enggano terdiri dari Suku Kauno, Suku Kaahoa, Suku Kaharuba, Suku Kaitaro, Suku Kaharubi dan Suku Kaamay (suku pendatang). Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam di Pulau Enggano dikelola secara adat oleh masyarakat Pulau Enggano melalui sistem kaudar. Ke depan, pengelolaan kawasan konservasi KPHK Enggano akan dikelola secara kolaboratif dengan masyarakat Adat Enggano serta stakeholders kunci lainnya. Sumber: Balai KSDA Bengkulu
Baca Berita

The Journey To Success Kampung Tablasupa Desa Binaan Bbksda Papua

Jayapura, Sabtu 2 September 2017. Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Kena Nembey dan Kelompok Pencinta Alam A’Memay merupakan binaan dari Balai Besar KSDA Papua yang mendapat kunjungan dari BPPI Wilayah Maluku dan Papua dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua di Balai Kampung Tablasupa. Dalam kunjungan kali ini Kepala Balai PPI dan Kabid Teknis Kehutanan Provinsi Papua mengadakan sosialisasi tentang pengembangan wisata dan menjalin jejaring kerja kemitraan dan koordinasi pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA). Masyarakat yang ikut serta sangat antusias dalam kegiatan ini dapat dilihat dari jumlah yang hadir melebihi dari perkiraan, dimana rencana peserta adalah 30 (tiga puluh) orang namun yang hadir ± 75 (tujuh puluh lima) orang. Dalam kunjungannya, Kabid Teknis Kehutanan Provinsi Papua menyampaikan beberapa hal diantaranya sosialisasi bantuan yang dibutuhkan masyarakat setempat dan meminta dukungan masyarakat agar kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan lancar. Masyarakat yang ikut serta dalam kegiatan ini mengajukan pembangunan Gapura yang sudah pernah dikoordinasikan sebelumnya. Rencana pembangunan gapura akan direncanakan di pintu masuk Kampung Tablasupa. Selain itu Dinas Kehutanan juga akan memfasilitasi peralatan pembuatan Replika Cendrawasih Kuning Kecil (Paradiseae minor) dimana salah satu dari 25 satwa prioritas IKK KSDAE yang sudah diusulkan dalam Rencana Kerja Tahunan Desa Binaan Tahun 2017. Kepala Balai PPI dalam pertemuan kali ini mengadakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan sekaligus mensosialisasikan rencana pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA). Dalam tugasnya, MPA akan melakukan penanggulangan dan pencegahan terhadap kebakaran hutan yang anggotanya terdiri dari para pemuda, Desa Binaan dan Kelompok Pencinta Alam serta Masyarakat Mitra Polhut Moy. Kegiatan ini sangat didukung oleh Kepala Balai Besar KSDA Papua dalam mendukung kegiatan Role Model di Cagar Alam Pegunungan Cycloop untuk mengikutsertakan semua lini baik instansi pemerintahan, instansi swasta, LSM, NGO, Perguruan Tinggi, Dewan Adat Suku, Ondoafi, Pemilik Hak Ulayat dan lainnya menuju Success Story Pengelolaan Cagar Alam Pegunungan Cycloop. Sumber Info : Chandra Irwanto Lumban Gaol, S.Hut (Penyuluh Kehutanan BBKSDA Papua)
Baca Berita

Ekspedisi Lolobata 2017 TN. Aketajawe Lolobata Didukung Oleh Apparel Keren

Sofifi, 6 September 2017. Tak lebih dari 3 (tiga) hari kedepan, kegiatan Ekspedisi Lolobata Tahun 2017 akan segera dimulai. Para peserta dan undanganpun sudah mulai mempersiapkan diri. Mulai dari persiapan perlengkapan inventarisasi, persiapan perlengkapan pribadi sampai melakukan pencegahan malaria. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 9 – 23 September 2017 didalam kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL). Yang menarik adalah dukungan dari merk-merk apparel yang perduli terhadap kegiatan-kegiatan konservasi dan kegiatan outdoor lainnya. Apparel tersebut antara lain adalah Consina, Dhaulagiri dan Commoc Hammock. Mereka bersedia memberikan dukungan berupa tenda, topi, alat masak sampai hammock yang akan digunakan selama kegiatan Ekspedisi Lolobata berlangsung. “Kami berterimakasih kepada para sponsor atas dukungan yang sangat baik dan kami berharap kerjasama yang baik ini tetap terjalin “, papar Pak Aep selaku ketua Ekspedisi Lolobata. Oleh : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Talkshow Kepala Balai TN Kepulauan Seribu di Radio Kepulauan Seribu

Jakarta - Senin, 4 September 2017, Ibu Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu Ir. Evi Haerlina mengisi Acara Talkshow di Radio Kepulaun Seribu. Program Talkshow adalah salah satu program penyuluhan yang dilaksanakan oleh Balai Taman Nasional Sejak taun 2015. Program ini dibuat sebagai salah satu saluran informasi kegiatan pengelolaan kawasan Taman Nasional Kepulauan Seribu dengan tujuan untuk memberikan dan memperoleh informasi kembali dari masyarakat yang mendengarkan radio kepulauan seribu. Radio Kepulauan Seribu atau disingkat RKS berada di Gelombang 107,7 Mhz dengan jangkauan siaran di Kabupaten Kepulauan Seribu. Program Siaran Radio Kepulauan Seribu terdiri dari lima program antara lain PAGI PUSER yang berisi tentang Sapaan selamat pagi bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Program PAGI PUSER dimulai dari Pukul 05.00 s.d 06.00 WIB. Program Kedua adalah KERAPU yang berisi tentang Pemutaran Lagu Dangdut Disco, Program ketiga LOBSTER yang berisi lagu-lagu POP Indonesia, Program ke empat KURA-KURA berisi lagu-lagu Pop Kenangan, dan program terakhir BANDENG LAUT berisi tentang Lagu Dangdut Original. Program di Radio Kepulauan Seribu menggunakan nama-nama biota untuk memberikan ciri khas Radio Kepulauan Seribu. Acara Talkshow dimasukan ke dalam salah satu program yang disesuaikan dengan waktu penyiaran. Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu melakukan talkshow selama satu jam yang masuk di Program BANDENG LAUT (Dangdut Original). Program ini dimulai pukul 20.00 s.d. 22.00 WIB. Pada waktu tersebut, diperkirakan masyarakat Kepulauan Seribu banyak yang berada di rumah dan bisa mengakses frekuensi Radio Kepulauan Seribu, sehingga yang mendengar RKS dapat optimal. Pada Program Talkshow yang ke enam ini, Berkesempatan hadir Ibu Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu Ir. EVI HAERLINA di Radio Kepulauan Seribu (RKS). Tema Talkshow adalah Pariwisata berbasis Ekosistem dengan melibatkan Masyarakat Lokal. Ibu Kepala Balai memberikan informasi tentang kebijakan pariwisata di Taman Nasional Kepulauan Seribu yang mengacu kepada UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang prinsip Konservasi. Bahwa Kawasan Taman Nasional menerapkan Wisata Berbasis Konservasi. Di Kawasan TN Kep.Seribu yang wilayah pengelolaanya didominasi oleh Perairan, sehingga konsep ekowisatanya disesuaikan dengan konsep pemanfaatan wisata konservasi bahari yang berkelanjutan. Ibu Kepala Balai juga menyampaikan ada aturan pungutan karcis PNBP (penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2014 Sektor Kehutanan. Bahwa setip wisatawan yang masuk kawasan konservasi dan melakukan aktivitas wisata khusus di zona Wisata TN Kep.Seribu wajib memiliki karcis PNBP. Beliau juga menambahkan rencana pengembangan sarana wisata di Pulau Pramuka dengan dibangunya beberapa sarana prasaran ekowisata seperti Mangrove Tracking, Labirin, Kolam Latih, Tempat Kano, Banana Boat, Flying Fox dan lainya merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor wisata dalam memperkenalkan Taman Nasional Kepulauan Seribu ke masyarakat Luas.
Baca Berita

BKSDA Bengkulu Susun Rencana Program Role Model Bersama Masyarakat

Bengkulu, 5 September 2017. Balai KSDA Bengkulu menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan perangkat desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong guna penyusunan Kerangka Acuan Kerja program role model. Tim Balai KSDA Bengkulu dipimpin langsung oleh Kepala Balai KSDA Bengkulu, Ir. Abu Bakar. Hadir dalam acara FGD ini, Kepala Desa Sumber Urip beserta perangkat desa lainnya. Terdapat dua program role model Balai KSDA Bengkulu. Program pertama adalah Pengembangan Ekowisata TWA Bukit Kaba berbasis masyarakat (Desa Sumber Urip, Kec. Selupu Rejang, Kab. Rejang Lebong). Program yang kedua adalah program pengendalian peredaran TSL di pelabuhan Bakauheuni, Lampung. Seperti arahan Bapak Dirjen KSDAE, Program role model ini akan dievaluasi keberhasilannya pada akhir tahun 2018. "Salah satu kunci keberhasilan program role model adalah peran aktif para mitra terkait. Balai KSDA Bengkulu mendorong keterlibatan aktif para mitra kunci mulai dari tahap perencanaan program. Perencanaan partisipatif diyakini akan menjadi pondasi keberhasilan program role model Balai KSDA Bengkulu" ucap Kepala Balai KSDA Bengkulu dalam kegiatan anjangsana dan diskusi terfokus dengan perangkat Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. TWA Bukit Kaba memiliki keunikan dan daya tarik utama berupa wisata puncak Bukit Kaba. Gerbang utama jalur pendakian ke puncak Bukit Kaba adalah Desa Sumber Urip, Kab. Rejang Lebong. Wisata pendakian Puncak Bukit Kaba menjadi salah satu objek wisata favorit warga Bengkulu. Pada prinsipnya, aparat Desa Sumber Urip sangat mendukung serta siap melaksanakan program pengembangan ekowisata TWA Bukit Kaba berbasis masyarakat. Melalui program ini, masyarakat berharap keberadaan TWA Bukit Kaba dapat semakin menyejahterakan warga sekitar kawasan. Dalam diskusi tergali beberapa gagasan program. Program peningkatan ekonomi alternatif masyarakat akan difokuskan pada pengembangan souvenir wisata, wisata kuliner, jasa trasnportasi dan jasa penitipan kendaraan. Selain itu, masyarakat akan diarahkan untuk turut berperan dalam pengelolaan wisata pendakian Bukit Kaba, termasuk aspek pengelolaan sampah dan aspek penunjang keselamatan pengunjung. Sumber: Balai KSDA Bengkulu
Baca Berita

Forum Kolaborasi Pengelolaan TN Lorentz

Timika. Forum Kolaborasi Pengelolaan TN Lorentz dibentuk melalui kesepakatan bersama para pihak pada lokakarya Pembentukan Forum Kolaborasi Taman Nasional Lorentz pada Juni 2013. Melalui Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/340/TAHUN 2014 tanggal 12 September 2014 tentang Pembentukan Forum Kolaborasi Pengelolaan Taman Nasional Lorentz maka ditetapkan struktur kepengurusan forum tersebut yang diketuai oleh Benja V. Mambai (Direktur WWF Region Sahul Papua) sebagai perwakilan LSM. Kepengurusan pertama Forum Kolaborasi Pengelolaan TN Lorentz tersebut memiliki periode kerja 2014 - 2016. Sehingga praktis saat ini kepengurusan forum tersebut sudah berakhir. Bertempat di Timika pada tanggal 30 Agustus 2017, para pihak yang terlibat mengambil kesempatan untuk kembali melakukan konsolidasi penguatan Forum Kolaborasi Pengelolaan TN Lorentz. Hadir dalam konsolidasi tersebut Kepala Balai TN Lorentz A. Guntara Martana selaku anggota Dewan Kebijakan dalam forum, Direktur WWF Papua Benja V. Mambai selaku Ketua Forum, Jhon Way selaku Wakil Ketua Forum, DCOP Usaid Lestari Nevile Kemp, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TN Lorentz selaku sekretaris I, Program Manager WWF Site Lorentz, para Kepala SPTN Lorentz masing-masing selaku Pokja Wilayah I, II dan III serta formatur forum yang saat itu terlibat dalam pembentukan forum tersebut. Konsolidasi ini dilakukan untuk mengevaluasi kinerja forum selama masa kepengurusan dimana forum telah membantu pengelolaan TN Lorentz dalam mengawal zonasi kawasan dalam rencana pembangunan wilayah di 10 kabupaten dan evaluasi terhadap koordinasi forum di kabupaten yang belum dapat dijangkau terutama kabupaten yang berada di pegunungan seperti Kabupaten Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Yahukimo dan Kabupaten Paniai. Dalam pertemuan ini disepakati untuk melakukan penyesuaian kepengurusan forum sesuai organisasi perangkat daerah dan menambahkan unsur LESTARI dan unsur perorangan yang dapat berpengaruh dalam membantu pengelolaan TN Lorentz. Selain itu dibentuk tim kecil yang terdiri dari Kepala Balai TN Lorentz, Ketua Forum dan Wakil Ketua Forum untuk melakukan koordinasi baik di tingkat Kementerian LHK maupun di tingkat provinsi untuk mendorong pengesahan kepengurusan forum yang baru dan upaya tindak lanjut forum ke depan (05/09/2017). Sumber : Balai Taman Nasional Lorentz
Baca Berita

BBKSDA Riau Musnahkan Kayu Olahan di Cagar Biosfir Giam Siak Kecil

Riau - 5 September 2017, Personil Bidang KSDA Wilayah II melakukan patroli di kawasan Cagar Biosfir Giam Siak Kecil tepatnya di Kampung 40 Desa Tuah Indrapura Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak. Dalam kegiatan tersebut tim menemukan kayu olahan dalam bentuk rakitan dengan volume sekitar 5 ton beberapa jenis kayu. Diperkirakan pelaku akan menariknya pada malam hari. Terhadap temuan kayu olahan, petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara dicincang menggunakan chainsaw. Menurut Kepala Bidang, Heru Sutmantoro, S.Hut, M.M bahwa kegiatan patroli merupakan wujud tanggung jawab BBKSDA Riau dalam menjaga keutuhan Cagar Biosfir terlebih pada area inti. Kepala BBKSDA Riau, Dr. Mahfudz, M.P menyatakan pengelolaan Cagar Biosfir seluas lebih 700 ribu hektar yang merupakan paru paru Riau adalah tanggung jawab pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan koorporasi, sudah semestinya dapat dilakukan secara sinergis dan simultan. Sumber: BBKSDA Riau
Baca Berita

Bayi Orangutan Morio TN KUTAI Kembali di Selamatkan

Sangkima, 3 September 2017 sekitar pukul 16.00 WITA, staf Resort Sangkima SPTN Wilayah I Sangatta Balai Taman Nasional Kutai kembali menerima satu individu orangutan (Pongo pygmaeus morio). Orangutan berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berumur ± 1 tahun serta dalam kondisi sehat diserahkan oleh Bapak Andreas warga KM 10 Kampung Dayak kepada personil Manggala Agni Daops Sangkima (Wibi). Menurut keterangan Bapak Andreas, anak orangutan didapat ketika Ia dan temannya sedang memancing ikan. Setelah dirawat di kantor Resort Sangkima selama 2 hari, pada hari Selasa, 5 September 2017 anak orangutan tersebut diserahkan oleh PEH TN Kutai Bapak Suwarto, S.Hut., MP. kepada Balai KSDA Kaltim yang diterima oleh Bapak Witono, S.Hut. untuk penanganan lebih lanjut mengingat anak orangutan masih sangat kecil dan jika dilepaskan kembali ke alam diperkirakan tidak akan bertahan hidup karena orangutan yang berumur ± 1 tahun belum bisa untuk hidup mandiri. Dengan maraknya konflik satwa liar yang terjadi, Balai Taman Nasional Kutai menyambut baik keterlibatan masyarakat dalam penyelamatan dan penanganan satwa liar. Namun demikian, klarifikasi terkait asal usul dan sejarah satwa yang diserahkan oleh masyarakat perlu dilakukan. Jika memang sebelum penyerahan satwa masyarakat sudah melakukan pelanggaran terhadap satwa dan habitatnya misalnya perambahan atau pembantaian maka perlu ditangani secara hukum agar dapat memberi efek jera kepada pelaku. Rencananya, untuk perawatan dan penanganan orangutan tersebut, Balai KSDA Kaltim akan menyerahkan ke Yayasan Jejak Pulang. Semoga orangutan dapat tumbuh menjadi orangutan dewasa dan menjadi penerus orangutan morio di alam. #TNKutai
Baca Berita

Prestasi Fenomenal Tim Gugus Tugas Evakuasi Dan Penyelamatan TSL BBKSDA Jabar

Bandung (5/9/2017). Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Balai Besar KSDA Jawa Barat mengukir prestasi cukup fenomenal. Betapa tidak, Tim Ad-Hoc yang dibentuk pada awal tahun 2017 melalui Surat Keputusan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat Nomor: SK. 31/K.1/BIDTEK/SP3/1/2017 tanggal 16 Januari 2017 ini, telah berhasil mengevakuasi dan menyelamatkan begitu banyak satwa liar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ir. Sustyo Iriyono, M.Si. “Sampai dengan Agustus 2017, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Balai Besar KSDA Jawa Barat telah menyelamatkan setidaknya 622 ekor satwa liar. Jumlah tersebut jauh melampaui jumlah satwa liar yang diselamatkan sampai dengan akhir tahun 2016 lalu yang hanya mencapai 122 ekor saja. Jumlah tersebut diprediksi akan semakin bertambah mengingat tahun 2017 masih menyisakan empat bulan ke depan”, ujar Sustyo Iriyono. Jenis satwa liar yang diselamatkan bervariasi, sebagian merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang dari golongan primata (di antaranya owa jawa, siamang, lutung, kukang, surili, dan tarsius), mamalia (di antaranya kijang, kucing hutan, trenggiling, dan binturong), aves (di antaranya kakatua jambul kuning, elang jawa, elang brontok, julang mas, dan merak hijau), dan reptil (buaya muara). Sustyo menambahkan bahwa keberadaan Tim Gugus Tugas telah memberikan pengaruh signifikan terhadap upaya penertiban peredaran TSL di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Hal tersebut dapat dilihat dari semakin banyaknya masyarakat yang menyerahkan TSL dilindungi yang mereka miliki kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat melalui Tim Gugus Tugas secara sukarela. Bahkan, beberapa orang di antaranya merupakan pejabat atau mantan pejabat, yang tentunya memberikan contoh tauladan bagi masyarakat lainnya. “Dari 622 ekor satwa liar yang diselamatkan, 571 ekor satwa di antaranya merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat. Sisanya sebanyak 51 ekor merupakan hasil penyitaan/hasil operasi penertiban TSL yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas bersama-sama dengan mitra kerja lainnya seperti aparat kepolisian maupun satuan SPORC Ditjen Penegakan Hukum LHK”, ungkap Sustyo memberikan penjelasan lebih lanjut. Jumlah TSL hasil penyerahan yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah TSL hasil penyitaan/operasi sebagaimana telah diungkapkan oleh Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat menjadi salah satu indikasi bahwa semakin banyak masyarakat yang memahami tentang konsekuensi memelihara satwa liar dilindungi, baik secara ekologi maupun secara hukum. Hal tersebut tidak terlepas dari upaya yang terus dilakukan oleh Tim Gugus Tugas dalam menyebarluaskan informasi secara massive melalui media online, media sosial, maupun melalui kampanye/sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. “Sebagian besar masyarakat yang menyerahkan satwa liar dilindungi awalnya belum mengetahui konsekuensi ekologi maupun hukum dari memelihara satwa-satwa tersebut. Namun setelah mendapatkan informasi secara langsung dari Tim Gugus Tugas maupun melalui berbagai sumber lainnya, akhirnya mereka sadar dan mau menyerahkan satwa tersebut secara sukarela.”, ungkap Sustyo lebih lanjut. Keberhasilan Tim Gugus Tugas ini tidak terlepas dukungan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap upaya pelestarian TSL. Sebut saja lembaga-lembaga konservasi yang bersedia menyediakan tempat untuk penitiprawatan TSL yang diselamatkan. Di samping itu, media massa juga memiliki peran yang luar biasa karena publikasi-publikasi yang dilakukan melalui media cetak maupun elektronik telah berdampak pada meningkatnya kesadartahuan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian TSL. “Jangan dilupakan juga peran masyarakat karena mereka dapat menjadi mitra terbaik. Tidak jarang melalui informasi viral dari masyarakatlah Tim Gugus Tugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik.”, ujar Sustyo menutup pembicaraan. (HUMAS BBKSDA JABAR)
Baca Berita

Balai KSDA NTB Kembali Gagalkan Pengangkutan Satwa Liar Burung Tanpa Dokumen Sah

Lombok Barat - 5 September 2017, Dalam rangka pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang tidak dilengkapi dokumen yang sah, Balai KSDA NTB bersama dengan POLRES Lombok Barat/ Polsek KP3 Lembar, TNI dan Balai Karantina Pertanian Mataram pada hari Selasa, tanggal 5 September 2017 di Pelabuhan Lembar Lombok Barat melaksanakan patroli gabungan dengan sasaran pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan menuju atau menyeberang ke Pulau Bali. Dalam pemeriksaan tersebut pada hari Selasa, 5 September 2017 jam 01.45 WITA, tim berhasil menggagalkan kembali upaya pengangkutan satwa liar jenis burung tanpa dokumen yang sah. Dalam sebuah pemeriksaan terhadap 1 unit kendaraan jenis truk noppol DK 9389 KL ditemukan 1.313 ekor burung yang tidak dilengkapi dokumen yang sah. Penemuan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat dan upaya intensif Balai KSDA NTB dan stakeholders terkait dalam upaya menekan dan mengendalikan peredaran satwa liar di Provinsi NTB. Kejadian pengangkutan burung illegal ini adalah yang ke-5 dalam tahun 2017 ini. Adapun beberapa jenis burung yang berhasil diamankan ada 11 jenis burung antara lain : Kemodong 75 ekor, Srigunting 50 ekor, Kelincer 30 ekor, Kecial Kumbuk 55 ekor, Cico Kopi Melayu 4 ekor, Bondol Haji 50 ekor, Gelatik Batu Alam 25 ekor, Burung Cabai 30 ekor, Kecial Kuning 150, Kepodang 4 ekor dan Branjangan Jawa 840 ekor. Balai KSDA NTB kemudian koordinasi dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK untuk proses lebih lanjut,mengingat terdapat 1 jenis burung dilindungi yaitu Kecial Kumbuk. Adapun barang bukti diamankan di Kantor BKSDA NTB dan sedangkan sopir menjalani pemeriksaan intensif oleh PPNS BPPH LHK dan BKSDA NTB. Selain untuk barang bukti, terhadap burung hasil sitaan akan dilakukan pelepasliaran oleh tim di TWA Kerandangan pada hari Selasa, 5 September 2017. Sumber : Balai KSDA NTB, 2017.
Baca Berita

Sekitar 1300 Ekor Burung Sitaan Balai KSDA NTB Dilepasliarkan Di TWA Kerandangan

Mataram (5/9/2107). TWA Kerandangan kembali dijadikan lokasi pelepasliaran burung hasil pengamanan peredaran satwa liar illegal. Selasa, 5 September 2017, pukul 11.30 Wita pelepasliaran ribuan burung dilakukan pada kandang habituasi di TWA Kerandangan, disaksikan sekitar 40 orang baik dari instansi terkait maupun media antara lain: Kepala Balai KSDA NTB dan jajarannya, Kepala Balai Karantina Pertanian Mataram dan jajarannya, perwakilan POLSEK KP3 Lembar, personil Balai Pengamanan Penegakan Hukum LHK Wilayah Jawa Bali Nusra. Tujuan pelepasliaran di TWA Kerandangan antara lain: untuk mengembalikan populasi burung di alam dan konservasi keanekeragaman jenis burung di kawasan konservasi dengan harapan populasi burung yang seimbang akan menjadikan kawasan ini sebagai destinasi pengembangan ekowisata/jasa wisata pengamatan burung/bird watching di Pulau Lombok. Pada tahun 2017 sudah tujuh kali Balai KSDA NTB dibantu Balai Karantina Pertanian Mataram, Balai Karantina Ikan, POLRI, TNI dan stakeholders menggagalkan peredaran satwa liar tanpa dokumen yaitu: untuk jenis burung lima kali dengan jumlah satwa diselamatkan dan dilepasliarkan sejumlah 6.126 ekor serta dua kali menggagalkan peredaran karang hias tanpa dokumen sejumlah 1.905 pcs yang kemudian dilepasliarkan diperairan Sekotong – Kabupaten Lombok Barat. Dalam kesempatan ini Kepala Balai KSDA NTB dan Kepala Balai Karantina Pertanian Mataram akan terus bersinergi dalam pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di pintu-pintu keluar - masuk wilayah Provinsi NTB melalui inisiasi “Kerjasama Pengawasan Peredaran TSL”. Taman Wisata Alam Kerandangan berjarak 20 Km dari Kota Mataram terletak di Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, kawasan konservasi ini mempunyai keanakeragaman hayati dan keindahan alam yang tinggi baik tumbuhan maupun satwa, seperti: pohon klicung/kayu hitam, burung gosong, celepuk rinjani, elang flores, kuakiau, lutung,dll. Selain itu, kawasan ini mempunyai fasilitas pelepasliaran satwa burung yang dikenal dengan kandang habituasi/adaptasi, yaitu sebuah proses adaptasi burung sebelum lepasliar/terbang bebas. Kandang habituasi berbentuk kubah berdinding paranet/kain kasa dengan ukuran panjang 12 meter, lebar 6 meter dan tinggi 5 meter. Untuk burung-burung yang masih liar dan sehat akan langsung terbang bebas dan yang masih lemah akan dilakukan perawatan oleh perawat satwa/staf lapangan TWA Kerandangan sampai burung tersebut dapat lepasliar kealam bebas. Sumber : BKSDA NTB, 2017
Baca Berita

BKSDA Aceh Selenggarakan Pelatihan "Environmental Education and Nature Guide"

Aceh - 5 September 2017, BKSDA Aceh dengan didukung oleh US Department of The Interior, International Technical Assistance Program, menyelenggarakan pelatihan Pendidikan Lingkungan dan Pemandu Alam (Environmental Education and Nature Guide Training). Pelatihan diselenggarakan di Hotel Pade, Banda Aceh dan Kunjungan serta Praktek Lapangan ke TWA Pulau Weh, Sabang, mulai tanggal 5 -8 September 2017. Pelatihan dibuka oleh Kepala BKSDA Aceh sekaligus menjadi narasumber serta menghadirkan trainer dari Amerika, yaitu Mrs Toni Dufficy (Chief of Interpretive Planning at the National Park Service's Harpers Ferry Center), Mr. James Rick Kendall (Superintendent of Marsh-Billing-Rockefeller National Historical Park), dan Mrs. Dawn Harris (US Fish and Wildlife Service). Peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 15 orang terdiri dari perwakilan resort di wilayah kerja BKSDA Aceh, staf BKSDA Aceh serta perwakilan Direktorat Kawasan Konservasi dan Direktorat PJLHK. Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas dan belajar dari best practices dalam hal pendidikan lingkungan dan pengelolaan ekowisata di kawasan konservasi, mendiskusikan bagaimana pendidikan lingkungan dan program interpretasi dapat mendukung pengelolaan dan pengambilan keputusan, serta mulai mengembangkan program pelatihan pemandu alam. Para peserta pelatihan sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan para narasumber yang jauh-jauh datang dari Amerika Serikat, dan berharap dapat memperoleh pembelajaran dari pengelolaan ekowisata di kawasan konservasi disana. Sumber: BKSDA Aceh
Baca Berita

Rescue Satwaliar Oleh BKSDA Kalbar

Rabu 5 September 2017, BKSDA Kalimantan Barat kembali melakukan rescue terhadap beberapa satwa dilindungi dari warga bernama Sisnadi Dusun Gionis Butun, Desa GemisTekam Kec Sekadau Hilir Kab Sekadau Prop Kalbar berupa 1 ekor elang bondol (Accipitridae), 1 ekor burung cendrawasi, 1 ekor kukang (Nicticebus sp),1 ekor kelempiau (Hylobates sp). Satwa tersebut berhasil diamankan, berkat partisipasi masyarakat yang memiliki kesadaran konservasi, dan melaporkan kepada Wildlife Rescue Unit Team BKSDA Kalbar. Kesadaran ini adalah salah satu hasil penyadartahuan kepada masyarakat yang di lakukan BKSDA Kalimantan Barat dan mitra kerja, baik secara langsung maupun melalui media sosial (facebook,instagram dan twitter). Selanjutnya satwa tersebut dibawa ke kandang transit BKSDA Kalbar di Pontianak, untuk selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan tim pasca rescue sebelum di lakukan tindakan lebih lanjut.

Menampilkan 9.969–9.984 dari 11.141 publikasi