Minggu, 31 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Launching Logo Cagar Biosfer Lore Lindu Pada Festival PeSoNa Tahun 2017

Jakarta, 6 September 2017. Cagar Biosfer merupakan konsep yang dikembangkan oleh Program Man and Biosphere (MAB) UNESCO yang dimulai pada tahun 1972. Konsep ini digunakan dalam mengelola kawasan baikdaratan maupun perairan yang dapat mempromosikan dan mendemonstrasikan hubungan yang seimbang antara manusia dengan alam. Sejak tahun 1977, pemerintah Indonesia telah mengadopsi pengelolaan kawasan dengan konsep ini yang dikelola bagi kepentingan konservasi, penelitian, pendidikan dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan demi kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat di kawasan tersebut. Saat ini Indonesia telah memiliki 11 (sebelas) Cagar Biosfer. Salah satu cagar biosfer yang ditetapkan pada tahun 1977 adalah Cagar Biosfer Lore Lindu (CBLL), dimana zona intinya adalah Taman Nasional Lore Lindu dengan luas 217.991,18 Ha. Cagar Biosfer ini juga merupakan bagian dari cagar biosfer dunia yang berjumlah 651 lokasi dari 120 negara. Mengingat CBLL perlu dikelola secara terintegrasi, terkoordinasi dan sinergi diantara berbagai instansi yang berwenang, pada tahun 2011 Gubernur Sulawesi Tengah telah menetapkan Surat Keputusan nomor 522.51/213/TNLL-GST/2011 tentang Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Biosfer Lore Lindu. Dengan terbentuknya forum ini akan mempermudah pembagian peran dan tanggung jawab sehingga dapat memberi manfaat dalam mendukung dan menyelaraskan konservasi keanekaragaman hayati, pembangunan berkelanjutan, penelitan dan pendidikan. Sejak ditetapkan, CBLL belum memiliki logo sebagai simbol dan identitas yang dapat dijadikan branding sehingga eksistensinya lebih mudah untuk dikenali dan dipromosikan. Menyadari pentingnya logo tersebut maka pada pertemuan tahunan Forum Komunikasi dan Koordinasi CBLL, yang difasilitasi oleh Forclime GIZ, yang dilaksanakan pada bulan Juli 2017 telah berhasil menyepakati logo resmi CBLL. Logo ini disusun berdasarkan kondisi biofisik dan sosial budaya di dalam dan di sekitar kawasan CBLL, yang menggambarkan keterpaduan pengelolaan sumberdaya alam berbasis konservasi dan pembangunan wilayah yang mengutamakan harmonisasi antara nilai luhur sosial budaya masyarakat dengan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, bertepatan dengan kegiatan festival rakyat bernama Pameran Perhutanan Sosial Nusantara (PeSoNa) yang diselenggarakan pada tanggal 6-8 September 2017 di Gedung Manggala Wanabakti dilakukan launching logo Cagar Biosfer Lore Lindu oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Peluncuran logo CBLL ini tidak hanya semata-mata bertujuan untuk menjadi merk dalam mempromosikan pemanfaatan yang berkelanjutan tetapi juga dapat menjadi pengikat, penyemangat dalam membangun komitmen bersama untuk mencapai tujuan pengelolaan CBLL yang lebih baik di masa depan. Dengan demikian dapat mendukung kelestarian TN Lore Lindu sebagai core zone dan dapat mencapai keseimbangan antara upaya konservasi, ekonomi dan sosial budaya yang merupakan tiga prinsip dasar dari pembangunan berkelanjutan. Sumber : Humas Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Baca Berita

Dialog Pemberdayaan Masyarakat Daerah Penyangga TWA G. Tunak Bersama Dirjen KSDAE

Mataram, 7 september 2017. Dalam kunjungan kerja di Provinsi NTB, Direktur Jenderal KSDAE Ir. Wiratno, M.Sc. melakukan dialog dengan Kelompok Ekowisata Tunak Besopoq Desa Mertak Kecamatan Pujut Lombok Tengah. Kelompok ini sudah dibina oleh BKSDA NTB sejak tahun 2015, dan disaahkan oleh kepala Desa Mertak tanggal 14 Mei 2017. Kelompok nantinya akan bergerak di bidang jasa wisata. Pada dialog ini hadir Kepala BKSDA NTB, Kepala Balai TN. Gunung Rinjani, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Mertak, Masyarakat Mitra Polhut (MMP), Masyarakat Peduli Api (MPA), Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) dan Polhut BKSDA NTB. Acara dialog berlangsung dengan hangat, dipandu oleh Kepala Balai KSDA, Sebelum memulai diskusi, beliau memberikan kesempatan kepada pendamping kelompok untuk menceritakan sejarah pendirian kelompok ini dilanjutkan dengan sambutan pemangku wilayah, H. Bangun. Kepala Desa Mertak. Dalam sambutan beliau menyampaikan rasa syukur desanya mendapat kunjungan dari Bapak Dirjen KSDAE, memohon arahan untuk Tunak Besopoq karena kelompok ini baru terbentuk dan banyak harapan, serta potensi yang belum digali sebagai amunisi untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal serupa disampaikan Damar, Ketua kelompok Tunak Besopoq, rasa syukur dan berbahagia mendapatkan kunjungan bapak dirjen KSDAE serta bimbingan BKSDA NTB sejauh ini. Umpan balik disampaikan Bapak Dirjen KSDAE bahwa, potensi yg ada d TWA Gunung Tunak sangat mempesona sehingga perlu dibuat paket-paket wisata seperti pelepasan tukik, selfi pantai, memasak/kuliner tradisional, pembuatan kain tenun, serta interpretasi budaya dan sejarah di TWA Gunung Tunak. Disamping itu dalam dialog Bapak Dirjen juga menyampaikan agar kita selalu berikhtiar dan berbuat kebaikan terhadap alam. Dalam kesempatan tersebut Kardi, salah seorang anggota kelompok menceritakan sejarah Tunak, yang sangat menarik dijadikan salah satu materi dalam paket ekowisata. MMP yang ada di TWA Gunung Tunak juga menyampaikan agar kita tidak terlena dgn konsep ekowisata dengan tetap memperhatikan nilai-nilai yang di TWA G.Tunak Kedatangan Dirjen KSDAE selain menjadi kesempatan baik untuk melakukan dialog tentang pengembangan ekowisata, Dirjen KSDAE juga menyerahkan bantuan secara simbolis berupa perlengkapan camping kepada kelompok Tunak Besopoq, dengan jumlah bantuan tenda sebanyak 5 unit, Matras 25 unit, HT 2 unit, Lampu Tenda, 10 unit, Head lamp 10 unit, dan Sleeping bag 25 unit. Acara diskusi kemudian diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta dialog dan penanaman pohon sawo kecik (Manilkara kauki). (Sumber BKSDA NTB, 2017)
Baca Berita

Dirjen KSDAE Melakukan Pembinaan Terhadap UPT KSDAE Provinsi NTB

Mataram, 7 September 2017. Dalam rangka mewujudkan profesionalisme SDM KSDAE maka setiap pegawai harus mampu mengimplementasikan nilai budaya kerja ASN KLHK yaitu Integritas (Disiplin, Jujur dan Ikhlas), Etos Kerja (Profesionalisme dan Tanggungjawab) dan Gotong Royong (Kerjasama). Sejalan hal tersebut Dirjen KSDAE Ir. Wiratno, M.Sc pada saat kunjungan kerja ke Provinsi NTB memberikan pembinaan kepada pegawai BKSDA NTB dan Balai TN Nasional Rinjani yang dihadiri sekitar 50 orang yang mencakup pejabat struktural, fungsional dan fungsional umum . Maksud pembinaan ini adalah untuk meningkatkan motivasi, profesionalisme kerja, dan teamwork serta jiwa korsa rimbawan dan khususnya pegawai yang berada di Provinsi NTB. Pembinaan pegawai yang dipandu oleh Kepala BKSDA NTB Dr. Ir. Widada, MM ini berlangsung santai dan kekeluargaan dengan nuansa outdoor di halaman Kantor BKSDA NTB. Dalam pengantar pembinaan pegawai tersebut, Kepala BKSDA NTB menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Bapak Dirjen KSDAE yang berkenan memberikan pembinaan pegawai Ditjen KSDAE Provinsi NTB. Disampaikan pula bahwa pelaksanaan tugas pokok dan fungsi UPT Ditjen KSDAE KLHK Provinsi NTB yaitu BKSDA NTB, BTN. Rinjani dan BTN. Tambora selama ini telah berjalan dengan baik dan harmonis dengan dukungan stakeholder. Dalam pembinaan tersebut Bapak Dirjen memberikan penekanan kepada seluruh pegawai agar dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan agar menjaga komunikasi dan hubungan harmonis serta kerjasama antar UPT KLHK serta instansi terkait. Tingkatkan motivasi, profesionalisme, dan teamwork serta jiwa korsa rimbawan dalam melaksanakan tugas Kerja keras yang kita lakukan agar diketahui juga oleh publik baik melalui Web Site, Email, Whatsapp, BBM, Twitter, dan media elektronik lainnya. Kembangkan kemitraan dalam rangka peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sebagai contoh pengembangan ekowisata Tangkahan di TN. Leuseur, obyek wisata Kali Biru di Jogjakarta, mulai sekarang agar semangat kerja kembali ke lapangan. Dalam kesempatan tersebut Bapak Dirjen secara langsung dan interaktif juga mengajarkan dan memandu penggunaan Sitroom yaitu sistem aplikasi berbasis online yang dikembangkan untuk pengelolaan data dan informasi kawasan konservasi. Beliau berpesan kepada kita semua agar senantiasa menjaga kekompakan, komuniksi dan persaudaraan baik di internal UPT maupun antar UPT KLHK Provinsi NTB. “Jaga selalu kekompakan komunikasi dan persaudaraan” pesan Ir. Wiratno, M.Sc selaku Dirjen KSDAE KLHK. Sumber : BKSDA NTB, 2017
Baca Berita

Orangutan Hasil Rehabilitasi Menghuni Tempat Baru

Kutai Timur, 7 September 2017. Kegiatan pelepasliaran Orangutan pasca rehabilitasi dan reintroduksi yang berasal dari Pusat Penyelamatan Orangutan Borneo kali ini sedikit berbeda dari sebelumnya. Pada tanggal 05-06 September 2017 Balai KSDA Kalimantan Timur bekerjasama dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (yayasan BOS) melakukan peresmian pulau prapelepasliaran dan pelepasliaran Orangutan pada areal konsesi PT. Nusaraya Agro Sawit yang dicadangkan untuk pulau prapelepasliaran orangutan seluas 82,84 hektar yang terletak di Desa Selabing Kec. Muara Wahau Kab. Kutai Timur. Tersedianya pulau tersebut merupakan hasil kerjasama antara PT. Nusaraya Agro Sawit dan Yayasan BOS dan wujud kepedulian dari pihak perusahaan sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk mendukung program konservasi orangutan di provinsi Kalimantan Timur, pulau prapelepasliaran ini diperuntukan untuk areal singgah (transit) bagi Orangutan hasil rehabilitasi Yayasan BOS di Samboja sebelum dilepasliarkan ke Kawasan Hutan Kehje Sewen yang merupakan areal pelepasliaran Orangutan yang dikelola oleh PT. Restorasi Habitat Orangutan Indonesia terletak di Kecamatan Muara Wahau Kab. Kutai Timur. Pada kesempatan ini Balai KSDA Kalimantan Timur dan Yayasan BOS melepasliarkan Orangutan Hasil Rehabilitasi tersebut sebanyak 10 Individu yang terdiri dari 7 Betina dan 3 Jantan. Kepala Balai KSDA Kaltim Ir. Sunandar Trigunajasa N. menyampaikan bahwa keberadaan pulau prapelepasliaran di PT. Nusaraya Agro Sawit sangat bermanfaat sebagai tempat habituasi bagi orangutan yang siap release setelah menjalani proses rehabilitasi di yayasan Bos Samboja dan sebagai hutan singgah sebelum Orangutan dilepasliarkan di hutan Kehje Sewen yang merupakan tempat pelepasliaran sesungguhnya dan kami mengapresiasi yang telah dilakukan PT. Nusaraya Agro Sawit untuk berperan serta aktif dalam rangka mendukung upaya penyelamatan dan konservasi Orangutan di provinsi Kalimantan Timur dan kami juga berharap kepada pihak perusahaan perkebunan sawit lainnya dapat mendukung upaya konservasi Orangutan karena kami menyadari bahwa upaya konservasi Orangutan ini tidak dapat dilakukan oleh pemerintah pusat sendiri akan tetapi perlu dukungan dari pemerintah daerah, LSM, pihak swasta serta masyarakat. Sumber : Balai KSDA Kalimantan Timur
Baca Berita

Kembali Penyerahan Satwa oleh Masyarakat

Cibodas (08/9/2017). Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menerima penyerahan satwa liar dari masyarakat Kampung Cimacan Rt.001/ Rw.001 Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas. Jenis satwa yang diserahkan adalah satu ekor ular sanca kembang (Phyton reticulatus), satwa ini diserahkan oleh saudara Andi Muhammad Samawi ke Balai Besar TNGGP dengan alasan karena ular bertambah gede sehingga khawatir mengganggu keamanan. Satwa liar ini diterima oleh Kasatgas Polhut Balai Besar TNGGP (Bambang Mulyawan, S.H., M.H.), dan selanjutnya akan diserahkan ke Balai Besar KSDA Jawa Barat. Walaupun jenis satwa ini tidak dilindungi oleh Pemerintah RI, namun CITES memasukan jenis satwa ini ke dalam apendiks II yang artinya daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan. Dengan adanya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan satwa liar seperti ini mudah-mudahan ancaman kepunahan bisa diminimalisir. “Kelestarian alam adalah keindahan kehidupan insan” Sumber: Balai Besar TNGGP Dok. Randi
Baca Berita

Sosialisasi Penanganan Konflik Satwa Liar Dan Manusia di Desa Sekitar Kawasan TNKS

Sungai Penuh-8 September 2017. Balai Besar TNKS mengadakan sosialisasi penanganan konflik satwa liar dan manusia di Desa Kebun Lima dan Desa Air Mumu, Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci, bertempat di Masjid Desa Kebun Lima dan Rumah Kepala Desa Air Mumu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rangkaian konflik satwa liar yang terjadi di daerah tersebut sejak bulan Juli tahun ini. Konflik satwa liar di daerah Desa Air Mumu dan Kebun Lima merupakan sebagaian dari 8 (delapan) insiden konflik satwa liar dengan manusia yang terjadi di Seksi PTN Wilayah I Kerinci, Balai Besar TNKS pada tahun 2017. Kedua desa ini merupakan desa yang berbatasan langsung dengan kawasan TNKS, tepatnya Resor Sungai Penuh, yang telah diidentifikasi sebagai bagian dari home range harimau sumatera di kawasan TNKS. Rangkaian insiden konflik satwa liar dan manusia di kedua desa ini dimulai pada bulan Juni 2017 dimana ditemukan 3(tiga) ekor harimau yang terdiri dari induk dan 2 (dua) anakan yang berkeliaran di sekitar kebun masyarakat dan bahkan di sekitar pemukiman warga. Segera setelah insiden pertama telah dilakukan immediate actions berupa pemasangan kerangkeng dan pelaksanaan sosialisasi penanganan konflik satwa liar. Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan serupa dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini. Namun, mengingat waktu konflik yang cukup panjang dan keresahan yang masih dirasakan warga Desa Kebun Lima dan Air Mumu masih cukup besar, maka sosialisasi penanganan konflik kembali dilakukan di dua desa tersebut. Upaya pencegahan dan penanganan telah di atur dalam Permenhut No.48/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Manusia dan Satwa Liar. Peraturan tersebut mengatur bagaimana cara menanggulangi maupun bertindak dalam konflik. Salah satu Upaya pencegahan konflik dengan upaya pendidikan dan penyadartahuan masyarakat lewat sosialisasi penanganan konflik satwa liar dan Manusia. Turut hadir dalam kegiatan ini dari unsur aparat desa, tokoh agama, lembaga adat dan masyarakat desa yang bersangkutan. Salah satu issue yang muncul dalam diskusi adalah bahwa di sekitar desa mereka sering dilakukan kegiatan perburuan babi hutan dengan metode menggiring satwa liar dari hutan ke arah desa, yang disinyalir sebagai salah satu penyebab seringnya terjadi penampakan harimau, karena kurangnya satwa mangsa dan gangguan pada kehidupan alami di habitat satwa liar tersebut, selain itu ada anjing yang dimakan oleh harimau. Melalui kegiatan ini telah disampaikan proses dan prosedur penanganan konflik satwa liar dan peraturan perundangan terkait, kiat-kiat dan tindakan preventif dalam menyikapi kejadian konflik satwa di wilayah desa tersebut dan telah dapat dipahami dengan baik oleh warga. Dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang pada masyarakat serta dapat memberikan kontribusi pada penurunan kejadian koflik satwa liar di daerah tersebut serta pengelolaan kawasan TNKS pada umumnya. Sumber : BBTNKS
Baca Berita

Trip to Kota Rusa Merauke

Merauke, 7 September 2017. Kunjungan Kerja Kepala BBKSDA Papua Ir. Timbul Batubara, M.Si ke Wilayah Kerja Bidang KSDA Wilayah I Merauke, beserta Kepala Seksi P2 (Yulius Palita, S.Hut.T) dan Kasubag Proker (Rian Agustina, S.Pt.,M.I.L) didampingi oleh Kabid Wilayah I Merauke (Yarman, S.Hut.,M.P). Agenda acara dimulai pada pagi hari (7/9/2017) setelah landing di bandara Mopah Merauke adalah melakukan kunjungan ke Kantor Bid. Wilayah I Merauke dan Kantor BTN Wasur, selanjutnya Kepala BBKSDA Papua dan rombongan melakukan kunjungan ke Mako Marinir dan sekaligus bertatap muka memberikan arahan kepada peserta Penyegaran Polhut BBKSDA Papua pada Bid. Wil I Merauke, BTN Wasur dan Dinas Lingkungan Hidup Merauke. Petani anggrek binaan BTN Wasur menjadi target kunjungan berikutnya dan berkesempatan melakukan dialog berkaitan dengan budidaya anggrek, selanjutnya bersama-sama menuju bumi perkemahan Wasur dan melakukan diskusi dengan Kepala BTN Wasur Ir. Donald Hutasoit, ME sehubungan dengan rencana pengembangan lokasi perkemahan. Kunjungan berikutnya tetap berlanjut yaitu melakukan pertemuan dengan kepala Dinas Lingkungan Hidup Merauke membicarakan mengenai pengelolaan kawasan konservasi yang ada di wilayah Merauke dan rencana membangun kampung konservasi serta meminta dukungan dan bantuan bagi TN. Wasur dalam pembuatan tempat pembuangan sampah dan menjadikan rawa biru sebagai kawasan percontohan kampung iklim. Pengelolaan kawasan konservasipun tak luput dari pembicaraan ketika tim selanjutnya melakukan pertemuan dengan Bupati Merauke Bpk. Frederikus Gebze dan Wakil Bupati Merauke Bpk Sularso yang secara khusus membahas tentang berbagai isue pemanfaatan kawasan konservasi berbasis masyarakat adat dan rencana pemda akan membuat Lembaga konservasi dan program untuk menarik wisata agar tertarik berkunjung ke Merauke. Kerjasama ini diperlukan agar dapat merealisasikan rencana pembangunan Lembaga Konservasi tersebut karena mengacu pada potensi sumber daya alam yang tinggi baik satwa maupun tumbuhan yang merupakan daya tarik tersendiri dari Merauke. Ayoo Kunjungi Merauke....... Sumber Info : Yarman, S.Hut.,M.P (Kepala Bid. Wil I Merauke)
Baca Berita

Masyarakat Serahkan Monyet Hitam Sulawesi ke BKSDA Sulawesi Tengah

Palu - Kamis 7 September 2017. Gunarto, S.Pd yang merupakan masyarakat Desa Tolai Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong menyerahkan dengan sukarela seekor Monyet Hitam Sulawesi ( Macaca tonkeana) berjenis kelamin jantan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tengah. Pihak Balai KSDA Sulawesi Tengah diwakili oleh Plh.Kepala Balai ( Mulyadi Joyomartoyo,SP.) dengan didampingi oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah II ( Tasliman, SP) serta disaksikan oleh pejabat fungsional pengendali ekosistem hutan ( Bambang W) dan polisi kehutanan ( Andi Ma`ruf Saehana, SH). Monyet hitam sulawesi ( Macaca tonkeana) merupakan satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang, bahkan red list iucn mengkategorikan satwa ini rentan. Saat ini monyet hitam sulawesi ( Macaca tonkeana) berada di kandang transit Balai KSDA Sulawesi Tengah sambil menunggu pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi. Sumber: BKSDA Sulawesi Tengah
Baca Berita

Tim Dokumetasi Ekspedisi Lolobata, tiba di Ternate

Ternate (7/9/2017). Tim dokumentasi Elspedisi Lolobata 2017, Pagi tadi telah mendarat di Bandara Sultan Babullah Ternate. Tim beranggotakan Harley B. Sastha seorang travel writer, Bang Tio, host Jejak Petualang Survival dan Bang Dani kameraman sekaligus produser Jejak Petualang Trans7. Saat ini tim sedang melakukan shoting Perjalanan Napak Tilas Alfred Russel Wallace. Dimulai dari rumah yang pernah di diami oleh Alfred dan beberapa lokasi penting yang di deskripsikan oleh sang petualang asal Inggris ini di dalam beberapa bukunya. Rencananya besok tim akan bertolak ke Sofifi, Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara bersama sama dengan peserta ekspedisi lainnya yang di jadwalkan besok juga akan tiba di Ternate. Sumber Info : M. Sofyan Ansar
Baca Berita

Ramah Lingkungan Mulai Dari Rumah

Maros - Rabu (6/09/2017) Cuaca cerah berpadu sejuknya Kawasan Wisata Bantimurung, Pusat Pengendalian Pembangunan ekoregion Sulawesi Maluku (P3E Suma) bekerjasama dengan Balai Taman Nasional (TN) Bantimurung Bulusaraung dan Pemerintah Daerah Maros gelar serasehan dengan tema “ECO Family” yang digelar di Baruga Utama Kawasan Wisata Bantimurung pada 6 September 2017. Acara diawali sambutan Kepala P3E Suma selaku pelaksana kegiatan, sambutan Kepala Balai TN Bantimurung Bulusaraung selaku tuan rumah, sambutan Ketua Dharma Wanita Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Bupati Maros yang diwakili oleh Asisten 3 Kabupaten Maros. Kegiatan edukasi lingkungan ini dihadiri Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Setjen KLHK bersama rombongan, perwakilan Dharma Wanita Perwita UPT LHK Lingkup Satker Se- Sulawesi Selatan, Dharma Wanita TN Bantimurung Bulusaraung, Dharma Wanita Kabupaten Maros termasuk ibu Wakil Bupati Maros selaku ketua, ibu PKK Kelurahan dan Kecamatan Kabupaten Maros dan Pengrajin Kupu-kupu Bantimurung. Tak kurang 90 peserta yang hadir terdiri dari ibu-ibu ini antusias mengikuti rangkaian acara pendidikan lingkungan ini. Materi utama disampaikan oleh Ir. Darhamsyah, M.Si, Kepala P3E Suma. “Cinta lingkungan dan Kehutanan dimulai dari Keluarga” demikian judul materi yang disampaikan. ECO merupakan singkatan yang terdiri dari 3 huruf yakni E (Engage) yang berarti seluruh anggota keluarga dilibatkan dalam program. C, Culture yakni dengan pendekatan budaya lokal dan O (Out of the box) yakni mendorong kreativitas setiap anggota keluarga dalam berlaku bijak terhadap lingkungan hidup. Sedangkan Family sendiri mengandung arti mendalam. Pak Kapus menjelaskan arti penting sebuah keluarga. “Kehidupan dimulai dari keluarga dan di keluarga cinta tak pernah berakhir” ujarnya. ECO family adalah sebuah program promosi kepedulian lingkungan dan kehutanan dengan mendorong penerapan perilaku ramah lingkungan hidup dan kehutanan di dalam keluarga, sehingga tercipta keluarga ramah lingkungan. Program ECO Family yang berkaitan langsung dengan lingkungan hidup diantaranya : eco cooking, eco gardening, eco shopping. Eco cooking berarti berprilaku hemat energi dalam memasak. Eco gardening, bagaimana memanfaatkan halaman rumah sebagai sarana tanaman obat keluarga (Toga), dan Eco shopping sendiri berarti bagaimana kita sesedikit mungkin menggunakan kantong plastik dalam berbelanja. Dalam arahannya beliau mengingatkan kepada ibu-ibu untuk berprilaku eco family, bagaimana membangun lingkungan hidup dalam keluarga dan meningkatkan peran ibu dalam pengelolaan sumber daya alam khususnya di rumah. Sumber : Taufiq Ismail – PEH TN Bantimurung Bulusaraung
Baca Berita

3 Pelaku Illegal Logging Ditangkap Tim Gabungan BBTN Gunung Leuser

Medan - Rabu, 6 September 2017 Tim Patroli gabungan Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Gunung Leuser dan Forest Wildlife Protection Unit (ForWPU) menangkap tiga orang pelaku illegal logging di Kawasan TNGL, Wilayah SPTN VI Besitang. Rabu jam 11.30 WIB, tiga orang yang berinisial S, S dan M ditangkap saat membawa kayu olahan hasil illegal logging menuju Sawit Seberang. Di bak mobil GrandMax berwarna hitam yang digunakan pelaku, ditemukan 52 batang kayu damar berukuran 2 inc x 5 inc x 2,10 m. Tim Patroli telah memantau kegiatan ketiga pelaku selama 10 hari sebelum penangkapan. Saat ini ketiga pelaku menjalani proses pemeriksaan awal dan diserahkan ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lancet. Pelaku telah melanggar Undang-Undang no 41 tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 50 ayat 3 huruf e, Undang Undang No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan pasal 12 huruf d dan e serta Undang Undang no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 33 ayat 1 dan 3. Kepala Balai Besar TNGL, Ir. Misran, MM, mengatakan segala bentuk illegal logging harus diproses secara hukum tanpa kecuali agar memberikan efek jera yang signifikan demi pelestarian TNGL. "Tidak ada kompromi untuk ilegal logging", tegasnya. Pengamanan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser memang membutuhkan dukungan berbagai pihak. Informasi yang dilaporkan masyarakat serta kerjasama dengan mitra yang berkomitmen terhadap perlindungan kawasan sangat membantu. Mari kerja bersama untuk Leuser. Sumber: BBTN Gunung Leuser
Baca Berita

Balai TN Gunung Palung Selenggarakan Pelatihan Lanjutan Patroli Sistem SMART

Ketapang, 4 September 2017. Balai TN Gunung Palung bekerjasama dengan IJ-REDD+Project JICA menyelenggarakan pelatihan lanjutan patroli menggunakan sistem SMART (Spatial Monitoring and Reporting Tool). Pelatihan ini dilaksanakan dari tanggal 4 – 8 September 2017 di Hotel Aston Ketapang dan dihadiri sebanyak 45 peserta dari fungsional Polhut, PEH, Penyuluh, TPHL, dan PPNPN. Kegiatan pelatihan dibuka oleh Kepala Balai TNGP, dalam sambutannya menyampaikan agar para peserta memanfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya dan menyerap ilmu yang diberikan pemateri semaksimal mungkin untuk diterapkan dan diaplikasikan pada wilayah kerja masing-masing untuk pengelolaan Taman Nasional yang lebih baik. Terdapat dua agenda dalam pelatihan ini yaitu penyegaran patroli sistem SMART dan pelatihan lanjutan analisis patroli sistem SMART. Sebagai narasumber yaitu Bpk Ir.Adi Susmianto, M.Sc dari Pusdiklat SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Widyaiswara sekaligus penanggungjawab pelatihan serta dari Wildlife Conservation Society (WCS). Sumber : Balai TN Gunung Palung
Baca Berita

BBKSDA NTT Melaksanakan Pembahasan Internal 3 Draft Role Model Pengelolaan Kawasan Di NTT

Kupang - Rabu,6 september 2017, BBKSDA NTT melaksanakan rapat pembahasan draft role model pengelolaan kawasan lingkup BBKSDA NTT. Acara ini dibuka oleh Kepala Balai Besar KSDA NTT dan dihadiri seluruh Pejabat Struktural lingkup BBKSDA NTT serta para pejabat fungsional PEH dan Polhut. Sesuai arahan Direktur Jenderal KSDAE , Balai Besar KSDA NTT mendapat tugas untuk melaksanakan 3 (tiga) paket role model pengelolaan kawasan, yaitu : 1) Peningkatan Patroli Terpadu TWAL Tujuh Belas Pulau, 2) Pengembangan paket Ekowisata TWA Menipo dan 3) Pengembangan Tanaman Obat di TWA Ruteng berbasis 3 pilar. Role model ini ditargetkan untuk diajukan kepada Dirjen KSDA paling lambat bulan Oktober tahun 2017. Dari tiga paket role model yang akan dilaksanakan BBKSDA NTT, role model pengembangan ekowisata TWA Menipo akan sangat sulit untuk dilaksanakan karena keterbatasan sarana prasarana dan pertimbangan lain. Namun tanpa menjadi role model pun BBKSDA NTT tetap akan mengembangkan TWA Menipo. Aktifitasnya telah dimulai sejak 2017 melalui pembangunan sarana wisata dan akan terus ditingkatkan pada tahun 2018 sebagai salah satu prioritas nasional. Untuk itu disepakati mengganti role model ekowisata TWA Menipo dengan role model tentang penanganan konflik satwa liar buaya di Propinsi NTT. Pemilihan paket tersebut dilakukan dengan pertimbangan keterbatasan SDM, sarpras pendukung termasuk Standar Operating Procedure (SOP) penanganan konflik satwa liar buaya yang telah ada dan berjalan di BBKSDA NTT. Penanganan konflik satwa liar tersebut masih terbatas pada lingkup BBKSDA NTT sendiri, belum melibatkan stakeholder lain seperti pemerintah daerah propinsi dan istansi terkait lainnya. Dengan menjadikannya sebagai role model, diharapkan menjadi pembelajaran sekaligus penyempurnaan penanganan konflik satwa, khususnya bagi BBKSDA NTT sendiri dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Untuk paket role model peningkatan patroli terpadu TWAL 17 pulau telah disepakati melibatkan stakeholder diantaranya Pemda Kabupaten Ngada, pemerintah desa sekitar TWAL 17 pulau, pos TNI AL dan tokoh-tokoh masyarakat serta Muspika riung yang terdiri dari pihak kecamatan riung, Polsek riung dan koramil riung. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat dengan para pihak terkait sebagai langka tindak lanjut penyusunan dan pelaksaaan role model. Sedangkan untuk paket role model pengembangan tanaman obat di TWA Ruteng berbasis 3 pilar yang terdiri dari masyarakat setempat, pemerintah daerah dan uskup ruteng akan melalui beberapa tahap yaitu ; 1) pada tahap awal akan dilakukan kegiatan identifikasi, inventarisasi, dan lontok leok (duduk bersama) antara 3 pilar tersebut, 2) Tahun 2018 akan diadakan sosialisasi pada masyarakat setempat, adat ataupun kelompok tani yang ada di dalam dan diluar kawasan untuk membudidayakan tanaman obat keluarga (TOGA) sampai pada pengolahan dan produksi, 3) Tahun selanjutnya akan dioptimalkan bantuan alat dan tumbuhan obat serta sertifikasi obat-obat tradisional yang telah di produksi, 4) sebagai target jangka panjang tahun 2020, ditargetkan agar kelompok masyarakat mandiri dapat memproduksi obat dari tanaman obat tradisional berbasis 3 pilar di TWA Ruteng. Acara rapat pembahasan draft role model dilaksanakan sehari mulai pukul 09.00 sampai dengan 17.00 Wita dan ditutup dengan himbauan Kepala BBKSDA NTT Drs. Tamen Sitorus, M.Sc yaitu pelaksanaan ketiga role model ini dapat menjadi contoh serta memberikan dapak pengelolaan kawasan konservasi yang lebih efektif dan efisien dengan melibatkan multi stakeholder serta peran masyarakat sekitar kawasan konservasi. Sumber: BBKSDA NTT
Baca Berita

TN. Aketajawe Lolobata Ikut Meramaikan Jambore Pecinta Alam Se-Maluku Utara

Sofifi, 6 September 2017. Kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Pecinta Alam se-Maluku Utara tahun ini bertajuk “Dengan Jambore Kita Tingkatkan Silaturahmi Pecinta Alam Se Maluku Utara”. Jambore Pecinta Alam ke-VI ini dilaksanakan oleh Mepal Fekon Unkhair, yaitu Mahasiswa Pecinta Alam Fakultas Ekonomi Universitas Khairun. Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) kembali menjadi pemateri dalam acara tersebut. Diwakili oleh Koordinator Pemanfaatan, Ikhlas Pambudi, menyampaikan tentang berbagai potensi yang ada didalam kawasan TNAL. Tak lupa dalam pemaparan materinya, Pambudi juga memberikan cinderamata kepada panitia dan peserta yang aktif bertanya. Peserta kegiatan berasal dari seluruh mahasiswa pecinta alam di universitas Maluku Utara. Uniknya, dalam kegiatan jambore ini panitia pelaksananya bisa bergantian antar fakultas di Universitas Khairun. Oleh : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Bimtek Penyusunan RPJP Kawasan Konservasi Lingkup Balai KSDA Sultra

Kendari, 7 september 2017. Balai KSDA Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Direktorat Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Kawasan Konservasi Lingkup Balai KSDA Sulawesi Tenggara. Bimtek dilaksanakan dari tanggal 6 – 7 September 2017 bertempat di Kantor Balai KSDA Sulawesi Tenggara dan di ikuti oleh para pejabat Eselon IV Balai KSDA Sulawessi Tenggara, PEH dan Tenaga Bakti Rimbawan. Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ka Sub Bag TU Balai KSDA Sulawesi Tenggara mewakili Kepala Balai. Dalam sambutannya menyampaikan agar peserta khususnya yang bertanggung jawab dalam penyusunan rencana pengelolaan kawasan konservasi di lingkup Balai KSDA Sulawesi Tenggara benar-benar mencermati arahan dan bimbingan yang disampaikan oleh narasumber dari Dit KK Ditjen KSDAE sehingga penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang dapat terselesaikan pada tahun ini, mengingat sampai saat ini masih tersisa 6 (enam) kawasan yang Rencana Pengelolaan Jangka Panjangnya belum disahkan yakni CA. Napabalano, CA. Kakinauwe, SM. Tanjung Batikolo, SM. Buton Utara, SM. Tanjung Amolengo dan TWA. Tirta Rimba/Air Jatuh. Terdapat dua agenda yang dibahas dalam Bimtek ini yaitu penyampaian hasil telaahan terhadap 6 (enam) dokumen yang sudah dikirim dan pembuatan matriks RPJP dengan narasumber Bpk. Andika serta penyusunan dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) yang disesuaikan dengan P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 dengan narasumber Ibu Dyah Murtiningsih. Pada kesempatan ini tim penyusun konsep 6 (enam) dokumen RPJP yang belum disahkan berhasil menyerahkan matriks RPJP sebagai hasil dari diskusi bersama, dokumen pendukung lainnya akan dikirim paling lambat 29 September 2017. Sumber. BKSDA Sulawesi Tenggara
Baca Berita

Pendampingan Kelompok Masyarakat Pemegang Izin Pemanfaatan Air Sekitar Kawasan TNGR

Mataram - 6 September 2017, Kebutuhan akan air bagi manusia merupakan hal yang tidak dapat tergantikan dan mutlak ketersediaannya. Ketersediaan air yang baik untuk dikonsumsi sangat tergantung dari kualitas lingkungan sekitar, terutama kondisi kawasan hutan. Disamping kondisi lingkungan juga ditentukan dalam pola pemanfaatannya. Pemanfaatan yang tidak diatur dengan baik, khususnya dikawasan hutan konservasi sebagai kawasan hutan negara akan menggangu keberlanjutan ketersediaan air yang mencukupi bagi masyarakat secara umum. Sehingga dalam memberikan akses bagi masyarakat sekitar kawasan hutan konservasi dalam hal ini kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat sekitar kawasan harus dilakukan pengaturan dan pola pemanfaatannya harus berpedoman pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Pemanfaatan Air dan Energi Air di Suaka Margasatwa (SM), Taman Nasional (TN), Taman Hutan Raya (THR) dan Taman Wisata Alam (TWA). Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sebagai kawasan konservasi yang merupakan penyangga utama kehidupan dalam memenuhi kebutuhan air di Pulau Lombok, mutlak harus diatur didalam pemanfaatan air oleh masyarakat yang tergabung dalam kelompok pemanfaat air non komersial atau Izin Pemanfaatan Air (IPA) Non Komersial. Sehingga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi proses IPA yang sudah dimiliki. Untuk meningkatkan pemahaman kelompok masyarakat pemegang IPA agar lebih baik serta bertanggung jawab dalam pengelolaan pemanfaatan air sesuai aturan yang berlaku, diperlukan asistensi atau pendampingan. Pada hari Rabu 6 September 2017 Direktorat terkait, dalam hal ini Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE melakukan pendampingan terhadap kelompok masyarakat pemegang IPA sekitar Kawasan TNGR. Sebagai informasi saat ini pemegang IPA Non Komersial oleh Kelompok Masyarakat sekitar TNGR ada 12 pemegang IPA yg menyebar di 2 Seksi Pengelolaan Wilayah, yaitu SPW I terdapat 7 pemegang IPA (Desa Santong, Sukadana, Akar Akar, Salut, Gumantar, Senaru, dan Mumbulsari) dan SPW II terdapat 5 pemegang IPA (Desa Jeruk Manis 4 IPA dan Desa Timbanuh 1 IPA). Sumber: BTN Gunung Rinjani

Menampilkan 9.953–9.968 dari 11.141 publikasi