Rabu, 27 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Syukuran Peresmian Pos Resort Tanjung Gunung Bersama Masyarakat

Sukadana, 19 Oktober 2017. Balai Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) menyelenggarakan syukuran atas selesainya pembangunan Pos Resort Pengelolaan Taman Nasional Tanjung Gunung. RPTN Tanjung Gunung merupakan unit pengelola di tingkat tapak di bawah koordinasi SPTN Wilayah I Sukadana, Balai TNGP Acara syukuran dihadiri oleh Kepala Balai TNGP beserta jajarannya, Kepala Desa Sejahtera, Tokoh Masyarakat, Yayasan ASRI, Yayasan Palung, perwakilan IJ-REDD+ Project, dan kelompok masyarakat binaan Balai TNGP. Rangkaian acara syukuran diawali dengan sambutan Kepala Desa Sejahtera, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Balai sekaligus meresmikan Pos RPTN Tanjung Gunung. Setelah peresmian dilakukan penandatanganan Berita Acara serah terima bantuan kepada 3 (tiga) kelompok nelayan dusun Tanjung Gunung yang dilanjutkan dengan serah terima barang secara simbolis oleh Kepala Bala TNGP kepada perwakilan kelompok. Barang yang dserahkan berupa alat tangkap ikan dan mesin motor air. Pada kesempatan tersebut kelompok masyarakat di Dusun Tanjung Gunung juga menyerahkan bibit mangrove kepada Kepala Balai TNGP sebagai bentuk kepedulian masyarakat untuk berpartisipasi dalam melestarikan hutan mangrove yang berada di kawasan TNGP. Selama acara syukuran dihibur oleh grup Qasidah Sakura Putih dari Dusun Tanjung Gunung. Keseluruhan rangkaian acara syukuran dilaksanakan di Pos RPTN Tanjung Gunung yang baru diresmikan. Dengan adanya Pos RPTN diharapkan dapat menjadi pusat pengelolaan TNGP di tingkat tapak dan menjadi tempat bagi petugas dan masyarakat sekitar kawasan untuk berkomunikasi dan menjalin kerjasama dalam melakukan upaya-upaya pelestarian kawasan TNGP. Sumber : BTN Gunung Palung
Baca Berita

BBKSDA Jawa Barat Bersama Balai Gakkum Jabal Nusra Lakukan Operasi Tangkap Tangan Pelaku Jual Beli Ilegal Satwa Liar Dilindungi

Bandung - 20 Oktober 2017, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Seksi Konservasi Wilayah II Bogor/Bidang KSDA Wilayah I Bogor Balai Besar KSDA Jawa Barat bersama Balai Penegakan Hukum Jawa Bali dan Nusa Tenggara pada tanggal 19 Oktober 2017 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pria berinisial DR yang disinyalir akan memperjualbelikan satwa liar dilindungi. Dari OTT yang dilakukan di sebuah POM Bensin di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi tersebut, berhasil diamankan sebuah barang bukti berupa seekor owa jawa (Hylobates moloch). Berdasarkan informasi sementara, owa jawa tersebut akan diperjualbelikan tanpa dokumen yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, pelaku beserta barang buktinya berada di Mapolsek Sukalarang, Kabupaten Sukabumi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. OTT tersebut merupakan bagian dari operasi penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar yang kali ini melibatkan 5 (lima) orang Polhut dari SKW II Bogor, 2 (dua) orang PPNS dari Balai Penegakan Hukum Jawa Bali dan Nusa Tenggara, serta 3 (tiga) orang anggota kepolisian. Operasi penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar sendiri merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat dan Balai Penegakan Hukum Jawa Bali dan Nusa Tenggara guna mengantisipasi masih maraknya jual beli tumbuhan dan satwa liar illegal di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Sumber: BBKSDA Jawa Barat
Baca Berita

BKSDA Sulawesi Tengah Lepasliarkan 3 Ekor Burung Rangkong di CA Pangi Binangga

Palu, 20 Oktober 2017. Balai KSDA Sulawesi Tengah melepasliarkan 3 (tiga) ekor burung rangkong jantan (Aceros cassidix). Pelepasliaran dilaksanakan di Cagar Alam (CA) Pangi Binangga Resort Pangi Binangga Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Pangi. CA Pangi Binangga dipilih sebagai tempat pelepasliaran karena Merupakan salah satu habitat alami burung rangkong. Burung Rangkong adalah salah satu satwa endemik sulawesi yang dilindungi PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Sebelum lepasliaran burung rangkong tersebut telah diadaptasikan selama 7 (tujuh) hari di kandang transit. Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah, Ir. Noel Layuk Allo, MM., yang juga ikut dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi kepada petugas Balai KSDA Sulteng karena telah berhasil menyelamatkan dan melestarikan satwa yang dilindungi undang-undang. Kepala Balai KSDA Sulteng juga menghimbau masyarakat agar tidak memperdagangkan secara illegal satwa liar yang dilindungi karena satwa2 tersebut pada dasarnya dapat dimanfaatkan melalui mekanisme penangkaran. Sumber: BKSDA Sulawesi Tengah
Baca Berita

Tim BKSDA Aceh Berhasil Evakuasi Satwa Liar

Aceh - 20 oktober 2017, Tim BKSDA Aceh berhasil mengevakuasi satu ekor satwa liar jenis Owa lengan putih/wau wau (white handed gibbon/ Hylobates lar), jenis kelamin betina berumur sekitar 3 tahun, di Desa Blang Raya Kec. Peukan Baroe Kab. Pidie. Tim dipimpin Kasat Polhut BKSDA ACEH dan KAPOLSEK PEUKAN BAROE bersama 2 (dua) personil. Menurut pengakuan Zamzami yang memelihara, owa sudah dipelihara selama 2 tahun dan didapatkan dari hutan dekat perkampungan. Pemilik kemudian menandatangani pernyataan tidak mengulang lagi perbuatan dan bersedia diberikan sanksi jika mengulang lagi. Owa tersebut selanjutnya dibawa ke kantor BKSDA Aceh untuk dilakukan perawatan sebelum dilepasliarkan. Sumber: BKSDA Aceh
Baca Berita

Penanaman Lahan Kritis di Sekitar Gunung Sawal

Ciamis - 17 Oktober 2017, Bertempat di Desa Mandalare Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis diselenggarakan acara Sarasehan dengan tema Penananganan Lahan Kritis di sekitar Gunung Sawal. Kegiatan yang diinisiasi oleh Forum Peduli Lahan Kritis dan Ketahanan Pangan tersebut merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumnya di dua desa berbeda. Sarasehan dihadiri oleh unsur masyarakat, tokoh masyarakat, alim ulama Desa Mandalare, Pemerintah Desa Mandalare, Kecamatan Panjalu, Balai Besar KSDA Jawa Barat, BPDAS Citanduy, BPHW IV dan lembaga swadaya masyarakat. Balai Besar KSDA Jawa Barat yang diwakili oleh Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya menjadi pemateri pertama yang menyampaikan materi tentang pengelolaan kawasan konservasi sumber daya alam khususnya pengelolaan Gunung Sawal sebagai kawasan konservasi Suaka Margasatwa, kawasan ini memiliki nilai penting bagi kehidupan masyarakat Ciamis karena selain memiliki potensi keanekaragaman hayati yang cukup tinggi, juga sebagai hulu dari sungai Citanduy sehingga keberadaannya perlu dijaga dan dilestarikan. Selanjutnya Pemateri kedua dari BPHW menyampaikan program pengelolaan kawasan hutan di kabupaten Ciamis terkait lahan kritis. Pada kesempatan yang sama pemateri ketiga dari BPDAS Citanduy menyampaikan tentang program penanaman sejuta pohon yang bertujuan untuk memulihkan lahan yang rusak, sehingga dapat bermanfaat untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Sebagai rangkaian acara selanjutnya pada tanggal 18 Oktober 2017 telah dilaksanakan penanaman sejuta pohon bersama TNI yang diikuti dari Pemerintah daerah Ciamis, Kodim Ciamis, Polres Ciamis, Kementerian LHK (Balai Besar KSDA Jabar, BPDAS Citanduy, BPLH Ciamis), BPHW IV Ciamis dan masyarakat Desa Mandalare. Acara penanaman yang dibuka oleh Bupati Ciamis ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun TNI. Sementara itu sebelum penanaman dilakukan acara seremonial pembukaan yang diawali laporan Ketua Forum Peduli Lahan Kritis dan Ketahanan Pangan dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Bupati Camis,Komandan Kodim Ciamis, BPDAS Citanduy dan dari Kementerian PUPR. Acara Penanaman Sejuta Pohon Periode III Bersama TNI ini bertujuan untuk memulihkan lahan kritis di Desa Mandalare Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis yang merupakan Desa Penyangga dari Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Gunung Sawal. Akhirnya semoga kegiatan penananamn ini dapat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan kelestarian kawasan sekitar Gunung Sawal. Acara Saresehan dan penanaman pohon tersebut, menunjukkan kemanunggalan para pihak baik TNI, Polri, Pemda, Pemerintah pusat, LSM dan masyarakat di Kabupaten Ciamis dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sumber: BBKSDA Jawa Barat
Baca Berita

Audiensi BBKSDA Sumatera Utara Dan Kodam I Bukit Barisan

Medan, 18 Oktober 2017. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, beserta jajarannya melakukan kunjungan ke KODAM I Bukit Barisan dalam rangka audiensi upaya konservasi dan permasalahannya di Provinsi Sumatera Utara. Dalam acara tersebut, Pangdam I Bukit Barisan, Mayjend. Cucu Somantri, menerima langsung rombongan BBKSDA Sumatera Utara. Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar menyampaikan 3 (tiga) isu strategis terkait upaya konservasi di Prov. Sumatera Utara. Pertama, maraknya perambahan kawasan konservasi dalam bentuk perkebunan sawit dan karet menjadi persoalan yang perlu segera untuk ditangani dan dituntaskan. Kedua, peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi beserta bagian tubuhnya secara ilegal masih kerap terjadi sehingga memerlukan komitmen bersama dalam penanggulangannya. Ketiga, kejadian kebakaran hutan di kawasan hutan harus dapat diturunkan dan ditangani secara lebih serius sebagai bentuk antisipasi bencana nasional kebakaran hutan yang pernah terjadi di Riau. Menanggapi ketiga isu tersebut diatas, Pangdam I Bukit Barisan memberikan respons positif terutama dalam upaya pemulihan kawasan hutan. TNI telah menjadi mitra Kementerian LHK selama bertahun-tahun dalam kegiatan rehabilitasi hutan. Terkait isu lainnya, TNI bersedia untuk membantu penyelesaian permasalahan konservasi yang ada, dimana diharapkan BBKSDA Sumatera Utara harus menjadi inisiator dan KODAM I Bukit Barisan akan menjadi supporter dan katalisator. Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Pertemuan Awal Para Pihak Pemangku Penyusun SRAK Orangutan Regional Kalimantan Barat Tahun 2017

Pontianak (17/10/2017) Pertemuan para pihak pemangku kepentingan terkait konservasi orangutan di Provinsi Kalimantan Barat, telah dilaksanakan. Pertemuan dihadiri oleh para penggiat konservasi orangutan serta pemegang izin lahan konsesi di wilayah Kalbar. Diskusi tersebut membahas persiapan rapat lanjutan yang akan diselenggarakan pada tanggal 24-25 Oktober 2017. Tujuan pertemuan nantinya yaitu persamaan persepsi antar seluruh elemen pelaku konservasi orangutan, dalam upaya memberikan kontribusi dalam penyusunan dokumen SRAK 2017-2027 dan merumuskan rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait keberlanjutan dari Rencana Aksi Konservasi Orangutan. Upaya pelestarian orangutan telah dilakukan oleh seluruh pihak diantaranya, Yayasan Planet Indonesia telah fokus pada kegiatan monitoring dan survey biodiversity yaitu populasi orangutan di Cagar Alam Gunung Nyiut (CAGN), WWF terhadap konservasi orangutan sejak 2010. Yayasan Titian dengan komitmennya hingga tahun 2020 akan fokus pada penanganan perdagangan satwa liar termasuk orangutan, JIZ Forclime bersama masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu telah melakukan rehabilitasi pada areal-areal yang menjadi pakan dan juga koridor bagi orangutan serta meminimalisir konflik masyarakat dengan orangutan terkait pemanfaatan madu, begitu juga para pemegang izin lahan konsesi perkebunan kelapa sawit di Kalbar telah melakukan konservasi orangutan baik di areal lokasi HCV maupun koridor batas-batas areal kebun yang terdapat orangutan. Jumlah populasi orangutan di alam mengalami penurunan akibat berkurangnya luasan hutan dan semakin meningkat beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadi latar belakang dalam mengupayakan keberlanjutan kehidupan orangutan yang saat ini dikategorikan Endangered atau langka. Pertemuan ini menjadi penting mengingat diperlukan komitmen semua pihak, sehingga pembangunan di Provinsi Kalbar dapat selaras dengan upaya pelestarian orangutan. Beberapa upaya yang perlu dilakukan antara lain menurunkan bahkan menghentikan konversi hutan alam, kegiatan rehabilitasi dan reintroduksi orangutan harus dapat diselesaikan pada tahun yang tidak terlalu lama. Upaya perlindungan dan pengamanan dititikberatkan pada upaya pencegahan keluarnya orangutan dari habitat akibat kegiatan ilegal, dan bukan pada upaya penegakan hukum ketika orangutan sudah berada di luar habitat alaminya. Oleh karena itu kepada semua pihak yang terlibat, baik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, pihak swasta, serta masyarakat luas harus benar-benar dapat melaksanakan komitmen penyelamatan orangutan, diharapkan kita semua dapat terus bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi untuk melindungi orangutan dan habitatnya. Sumber: BKSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Kolaborasi Rehabilitasi SM Karang Gading Langkat Timur Laut

Langkat, 19 Oktober 2017. Bertempat di Paluh Berembang Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, ditandatangani Perjanjian Kerjasama antara Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Kelompok Tani Tumbuh Subur. Perjanjian Kerjasama ini berkaitan dengan kolaborasi rehabilitasi kawasan SM. Karang Gading Langkat Timur Laut, khususnya yang berada di Paluh Berambang. Dengan perjanjian kerjasama ini, maka pihak Kelompok Tani Tumbuh Subur akan melakukan pengelolaan kawasan dengan merehabilitasi kawasan dilahan yang ditentukan serta bercocok tanam tanaman semusim disela-sela tanaman yang direhabilitasi. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For., dalam sambutannya menekankan arti pentingnya menyelamatkan dan melestarikan keberadaan kawasan SM. Karang Gading Langkat Timur Laut, mengingat kawasan ini merupakan daerah pantai yang apabila tidak dilestarikan akan menimbulkan abrasi (pengikisan). Kemudian di kawasan ini hidup salah satu satwa langka jenis Tuntong, yang keberadaannya diperkirakan hanya ada di SM. Karang Gading Langkat Timur Laut. Jadi bila tidak dijaga kelestarian kawasan, dipastikan satu saat nanti Tuntong juga akan punah. Selanjutnya, kawasan SM. Karang Gading Langkat Timur Laut juga merupakan daerah migrasi burung dari Siberia. Sebelum melanjutkan perjalanan ke Australia, burung-burung migran tersebut akan singgah di kawasan. “Paradigma pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekarang ini sudah berubah, dari yang dulu hanya melarang dan mengusir masyarakat dari kawasan, menjadi membuka kesempatan pengelolaan bermitra dengan kelompok masyarakat melalui pengelolaan kolaborasi”, ujar Hotmauli. Atas dasar itulah, lanjut Hotmauli, dibuat dan ditandatangani Perjanjian Kerjasama antara Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Kelompok Tani Tumbuh Subur. “Perlu diingat, bahwa kolaborasi rehabilitasi kawasan SM. Karanggading Langkat Timur Laut ini bukanlah membagi-bagi lahan, tetapi mengelola kawasan secara bersama-sama, karena negara hadir untuk mensejahterahkan masyarakat,” tegas Hotmauli, dihadapan tamu dan undangan dari berbagai unsur dan instansi, seperti : Kodim 0203 Langkat, Pemkab Langkat, SKPD Kabupaten Langkat, Camat Tanjung Pura, Koramil Tanjung Pura dan Polsek Tanjung Pura, serta pengurus dan anggota Kelompok Tani Tumbuh Subur. Rangkaian acara penandatanganan kerjasama dilanjutkan dengan penanaman pohon oleh Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara beserta tamu dan undangan lainnya serta diakhiri dengan makan bersama. Komitmen Kelompok Tani Tumbuh Subur Sementara itu, Keprianto Tarigan, SH., selaku Ketua Kelompok Tani Tumbuh Subur, dalam penjelasannya kepada media massa, dihadapan Kepala Balai besar KSDA Sumatera Utara serta tamu dan undangan lainnya, menyampaikan komitmen Kelompok Tani Tumbuh Subur, yaitu : Pertama, Kelompok Tani Tumbuh Subur menegaskan bahwa lokasi areal kegiatan kolaborasi rehabilitasi adalah lahan milik negara yang pengelolaannya dibawah Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Kedua, Kelompok Tani Tumbuh Subur berkomitmen untuk tidak membagi-bagi lahan yang berada di kawasan SM. Karang Gading Langkat Timur Laut. Ketiga, Kelompok Tani Tumbuh Subur berkomitmen tidak melakukan jual beli lahan yang berada di dalam kawasan SM. Karang Gading Langkat Timur Laut. Keempat, Kelompok Tani Tumbuh Subur sebagai bagian dari warga negara Republik Indonesia berkomitmen untuk ikut serta merehabilitasi kawasan SM Karang Gading Langkat Timur Laut dengan pola pengelolaan rehabilitasi dan kesejahteraan. Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Kepulauan Selayar Bentuk Forum Pengawasan dan Penanganan Ilegal Fishing (FPPIF)

Selayar, 18 Oktober 2017. Bertempat di Baruga Sapolohe, Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar Sabtu, 14 Oktober 2017 lalu telah dilaksanakan pertemuan pembentukan Forum Pengawasan dan Penanganan Ilegal Fishing (FPPIF) di Kab. Kepulauan Selayar. Koordinasi dan komunikasi antar instansi terkait pengamanan dan penanganan ilegal dan destructive fishing di Kab. Kepulauan selayar sangat penting. Atas dasar hal tersebut sebuah lembaga non-pemerintah yang bergerak di bidang lingkungan WCS-IP (Wildlife Conservation Society-Indonesia Program) bersama Pemerintah Daerah dan institusi vertikal menginisiasi pertemuan untuk membentuk forum PPIF, untuk meningkatkan sinergitas antara instansi-instansi yang berwenang. Pertemuan yang dihadiri oleh Bupati Kep Selayar Muh. Basli Ali , Kapolres Kepulauan Selayar (diwakili oleh pak Waka Polres Kompol Syamsuddin Palulu, SH), Dandim 1415 Kepulauan Selayar Letkol Arm. Yuwono, S. Sos, MM, Danpos AL, Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (diwakili oleh Saiful Asri dan Zul Janwar), Kepala Balai TN. Taka Bonerate Ir. Jusman, serta Kapala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir. Makkawaru ini didasari atas kepedulian semua pihak akan keberlanjutan sumberdaya alam yang ada di perairan. Tujuan dan dampak yang diharapkan dari pertemuan ini (1) terbentuknya kesepakatan antara instansi terkait pengawasan dan penanganan ilegal fishing di Kep Selayar; (2) terbentuknya rencana aksi yang lebih efektif untuk Forum PPIF di Kep Selayar; (3) meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar instansi di bidang penegakan hukum; dan (4) meningkatkan keterlibatan antar instansi,terutama pada jajaran pemerintah derah dalam pengendalian ilegal fishing di Kab. Kepulauan Selayar. ”Akan kembali dilaksanakan pertemuan sebelum rapat lanjutan yang lebih besar, kesepahaman dalam rapat awal ini masih dalam bentuk draft yang nantinya akan difinalkan pada pertemuan selanjutnya, salah satunya adalah forum PPIF yang akan dibuatkan surat keputusan oleh Bupati” ujar Azhar Muttaqin selaku fasilitator WCS-IP untuk Kepulauan Selayar. Pertemuan awal ini dilakukan dalam kondisi santai yang diawali dengan diskusi-diskusi ringan antara peserta rapat. "Pertemuan semacam ini jangan hanya panas dalam waktu 1 atau 2 bulan saja, harus berkelanjutan semangat dan aksinya dalam rangka memberantas kegiatan ilegal dan destructive fishing di Kab. Kepulauan Selayar” kata Pak Bupati dipenghujung rapat. Sumber : Asri - PEH Balai TN. Taka Bonerate
Baca Berita

Berbagi Informasi Mengenai TSL Melalui Sosialisasi LK, Penangkar & Pengedar TSL

Sanur, 19 Oktober 2017. Balai KSDA Bali selenggarakan kegiatan Sosialisasi Lembaga Konservasi, Penangkar dan Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Tahun 2017 dengan instansi terkait di Provinsi Bali, bertempat di Sanur Paradise Plaza Hotel & Suites. Adapun jumlah peserta sebanyak 30 instansi dari unsur : Kepolisian (Polda, Polres, Polair), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Balai Karantina, Bea Cukai, Dinas Perijinan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan, Balai Pengelolaan Pesisir, P3E. Kegiatan sosialisasi lembaga konservasi, penangkar dan pengedar TSL Tahun 2017 ini dibuka oleh Kepala BKSDA Bali, Bapak Suharyono, SH.,M.Si., M.Hum dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada para instansi terkait mengenai kebijakan kebijakan dan aturan terkait dengan Lembaga Konservasi dan juga mengenai prosedur penangkaran TSL maupun tata usaha dan tata kelola peredaran TSL. "Sosialisasi ini sebagai ajang untuk lebih meningkatkan lagi kerjasama antara instansi terkait yang terjalin selama ini" ucap Kepala Balai KSDA Bali. Para peserta diberikan materi sosialisasi tentang Pemanfaatan TSL Lingkup Balai KSDA Bali yang dipaparkan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Prosedur Penangkaran TSL yang dipaparkan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, dan Kebijakan terkait dengan Lembaga Konservasi yang di paparkan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah II. Sumber : Balai KSDA Bali
Baca Berita

Silaturahmi ke IPB, Ini Hasilnya

Sofifi, 19 Oktober 2017. Kemarin (18/10) setelah berkunjung ke kampus Universitas Gajah Mada (UGM) di Yogyakarta, Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) beserta Kepala SPTN Wilayah III dan staf Fungsional melakukan kunjungan ke Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindak lanjuti proposal kegiatan mahasiswa Kehutanan tentang Ekspedisi tahun 2018 dan kerjasama dibidang penelitian. Disambut langsung oleh Ketua Departemen Konservasi Sumber Daya Hutan dan Ekowisata, Dr. Ir. Nyoto Santso, MS, pertemuan itu berlangsung di Ruang Komodo, Depertemen KSHE. Rapat tersebut juga melibatkan para mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Konservasi (Himakova). Bapak Nyoto menyambut baik kunjungan Balai TNAL ke kampus Fakultas Kehutanan dan menyampaikan harapannya bahwa kedepannya tidak hanya program SURILI saja yang akan melakukan ekspedisi atau penelitian ke TNAL, tetapi kegiatan penelitian untuk mahasiswa S1, S2 dan mahasiswa S3 juga bisa dilaksanakan. Dalam audiensinya, Pak Wahyudi, Kepala balai TNAL mengatakan bahwa “Kami menyambut baik proposal kegiatan Mahasiswa yang sejalan dengan target taman nasional tentang kegiatan ekspedisi pada tahun 2018” Beliau juga menyampaikan bahwa TNAL akan kembali mengeksplorasi kawasan terhadap keanekaragaman hayati dan meneliti keberadaan masyarakat aslinya, yaitu suku Lingon yang masih menjadi misteri dan Masyarakat Tobelo Dalam (MTD) atau suku Togutil. Sumber : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Branding Sederhana Ala TN. Aketajawe Lolobata

Sofifi, 19 Oktober 2017. Banyak cara bisa dilakukan agar suatu lembaga atau institusi untuk memperluas jaringan dan memperbesar nama mereka. Salah satu cara itu adalah melakukan branding. Tentu saja branding yang dilakukan staf Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) berbeda dengan branding yang dilakukan oleh perusahaan besar untuk tujuan komersil. Branding yang dilakukan TNAL merupakan branding yang sederhana, yaitu mendatangi tempat nongkrong atau tempat “ngopi” langganan atau favorit disekitar dan memberikan souvenir-souvenir untuk di pajang. Dengan begitu pengunjung atau pelanggan kedai tersebut akan melihat dan mengetahui informasi tentang taman nasional. Tentu saja dengan seijin pemilik kafe. TNAL tadi malam (17/10) melakukan branding sambil membahas kegiatan promosi di kafe Ragit di desa Guraping. Sekitar 2 km dari kantor Balai. Awal branding hanya memasang beberapa aksesoris taman nasional, direncanakan akan memasang poster atau yang lainnya untuk menambah eksistensi TNAL di kafe tersebut. “Semoga masyarakat setempat makin banyak yang mengenal TNAL”, papar salah satu anggota Pokja Database TNAL. Sumber : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Balai TN Gunung Leuser Lepasliarkan Trenggiling Serahan Masyarakat

Aceh Selatan, 17 Oktober 2017 Seorang warga Desa Baru, Kec. Samadua, Aceh Selatan menemukan seekor Trenggiling (Manis javanica) masuk ke dapur rumahnya pada Minggu malam (15/10/17). Kabar angin kehadiran hewan bersisik ini pun terdengar oleh petugas BPTN Wilayah I Tapaktuan. Keesokan harinya, petugas mendatangi kediaman warga yang berprofesi sebagai mekanik sepeda motor ini. Petugas TN Gunung Leuser, Efa Wahyuni dan Musrizal melakukan komunikasi sederhana kepada Busra (38 thn) berupa penyadaran hukum kehutanan terkait Trenggiling. Ya, Trenggiling merupakan salah satu hewan yang dilindungi di Indonesia. Statusnya yang 'Critically Endangered' menunjukkan keberadaannya terancam akibat habitatnya terganggu serta menjadi objek perdagangan hewan liar. Dengan proses diplomasi yang baik, Busra kemudian dengan sukarela menyerahkan trenggiling yang masuk ke rumahnya kepada petugas BPTN Gurung Leuser wilayah I Tapaktuan. Sekitar pukul 15. 25 wib satwa liar tersebut diserahkan petugas TNGL ke petugas Balai KSDA Aceh Kepala Resort Konservasi wilayah 09 Trumon di Kantor BPTN Wil. I Tapaktuan, Desa Lhouk Keutapang, Kec. Tapaktuan. Selasa(17/10/17) dilakukan perillisan satwa liar ini di wilayah Blok APL tepatnya di pegunungan Ramboeng, Desa Panton Luas sekitar pukul 11.15 wib. Perillisan satwa lindung ini dilakukan oleh petugas Resort Konservasi Wil. Trumon dibantu oleh lembaga mitra WCS-IP dan BPTN wilayah I Tapaktuan. "Kami apresiasi warga yang sukarela menyerahkan hewan yang dilindungi ini. Ke depan jika ada kejadian serupa, kita harap masyarakat bisa langsung melaporkan ke petugas TN Gunung Leuser, Balai KSDA Aceh atau WCS-IP", ujar Kepala BPTN Wilayah I Tapaktuan, Buana Darmansyah. Sumber: BTN Gunung Leuser
Baca Berita

BKSDA Sumatera Selatan Menertibkan Perdagangan Si Cingkuk

Lahat, 18 Oktober 2017. Pada tanggal 17 Oktober 2017 lalu Resort Konservasi Wilayah (RKW) VI Tebing Tinggi SKW II Lahat lakukan penertiban perdagangan Silvery Lutung (Trachypithecus cristatus) yang dalam status IUCN dikategorikan Near Threatened (Pop. Trend Decreasing) dan status CITES dikategorikan Appendix II. Dalam penertiban tersebut ditertibkan 1 ekor Silvery Lutung (Trachypithecus cristatus) dari penjual bernama Man yang berasal dari Desa Jaya Baya Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat. Petugas selanjutnya memberikan arahan dan pemahaman akan pentingnya menjaga keberadaan satwa liar di habitatnya serta memperingatkan untuk tidak melakukan aktivitas perdagangan satwa liar lagi. Selanjutnya Silvery Lutung (Trachypithecus cristatus) hasil penertiban tersebut dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Perdagangan Silvery Lutung (Trachypithecus cristatus) yang memiliki nama lokal Cingkuk dalam beberapa tahun terakhir ini marak dilakukan oleh masyarakat di jalan lintas Lahat-Tebing Tinggi tepatnya di wilayah Desa Padu Raksa Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat. Sejak tahun 2016, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat rutin melakukan patroli eksitu untuk menertibkan perdagangan Silvery Lutung (Trachypithecus cristatus). Tercatat telah 3 kali dilakukan penertiban perdagangan satwa liar di lokasi tersebut dengan hasil sebanyak 15 ekor Silvery Lutung (Trachypithecus cristatus) dan 1 ekor Sumateran Surilii (Presbytis melalophos) atau Simpai. Dampak rutinitas patroli eksitu dan penertiban perdagangan satwa liar tersebut terasa dimana pada tahun 2017 ini belum dijumpai lagi aktivitas perdagangan yang pernah marak dilakukan di jalan lintas tersebut. "Aktif lakukan patroli eksitu pada area-area yang pernah terdeteksi sebagai lokasi perdagangan satwa liar” ucap Kepala BKSDA Sumatera Selatan Genman S. Hasibuan kepada jajarannya. Arahan kepala balai tersebut mendasari SKW II Lahat untuk aktif melaksanakan patroli eksitu dalam memonitor perdagangan satwa liar di jalan lintas Lahat-Tebing Tinggi sebagai salah satu lokasi yang menjadi titik konsentrasi perdagangan Silvery Lutung (Trachypithecus cristatus). Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan
Baca Berita

Penyerahan Satwa Liar Dilindungi Jenis Elang Dan Nuri Dari Masyarakat

Sibolangit, 17 Oktober 2017. Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit menerima satwa liar dilindungi Undang-undang sebanyak 4 (empat) ekor yang terdiri dari jenis Elang Bondol (Heliartus indus) sebanyak 3 (tiga) ekor dan Nuri Merah Kepala Hitam (Lorius domicella) sebanyak 1 (satu) ekor dari Tim Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Keempat ekor satwa liar tersebut merupakan penyerahan dari masyarakat kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui tim patroli pengamanan peredaran tumbuhan dan satwa liar Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran pada tanggal 16 Oktober 2017 yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran Bapak Zainuddin, 3 (tiga) ekor Elang Bondol (Heliartus indus) merupakan penyerahan dari masyarakat yang bernama Yeni Afridaningsih penduduk Desa Empat Sari Kecamatan Lima Puluh dan 1 (satu) ekor Nuri Merah Kepala Hitam (Lorius domicella) merupakan penyerahan dari Msayarakat bernama R. Br. Munthe Peduduk Jl. Kartini No. 40 Perdagangan. Penyerahan kedua Jenis satwa tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran Bapak Zainuddin. Setelah dilakukan serah terima, satwa liar tersebut langsung di bawa menuju ke PPS Sibolangit dengan menggunakan kandang angkut oleh Petugas Seksi Konservasi Wilayah III Presli P. Butar-butar (Pengendali Ekosistem Hutan) bersama dengan Arief Hidayat (Polisi Kehutanan) dan tiba pada pukul 03.00 dinihari tanggal 17/10/2017. Penyerahan satwa liar di PPS Sibolangit diterima oleh Kepala Resort Konservasi CA/TWA. Sibolangit. Selanjutnya satwa-satwa tersebut ditempatkan pada kandang isolasi untuk penanganan lebih lanjut dan sebagai proses adaptasi guna keperluan pengecekan kesehatan oleh tim dokter hewan. Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Memburu Macan Tutul Jawa Di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Malang – 17 Oktobe 2017, Lagi-lagi kamera trap yang dipasang tim monitoring macan tutul Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menangkap keberadaan macan tutul jawa. Pernyataan ini disampaikan setelah kamera trap yang dipasang oleh tim monitoring macan tutul sejak tanggal 6 September hingga 17 Oktober 2017 merekam keberadaan macan tutul jawa di kompleks pegunungan watu pecah Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Wilayah Coban Trisula. Ada 4 buah kamera trap yang dipasang pada komplek pegunungan watu pecah, namun hanya 1 kamera trap yang merekam keberadaan macan tutul yaitu kamera 1 yang dipasang paling ujung dari jalur monitoring. Dari hasil rekaman diperkirakan ada 2 (dua) individu macan tutul, namun belum dapat dipastikan jenis kelaminnya. Hasil ini tentu juga masih harus identifikasi lebih lanjut untuk menentukan apakah individu ini merupakan individu yang juga pernah tertangkap kamera trap di lereng Gunung Kukusan RPTN Coban Trisula pada bulan Juni 2016 yang dipasang oleh tim monitoring yang sama. Kegiatan monitoring macan tutul jawa merupakan salah satu kegiatan prioritas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, seperti dijelaskan Ir. John Kenedie Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Macan tutul jawa merupakan salah satu dari 25 satwa prioritas yang terancam punah, akan ditingkatkan populasinya sebesar 10 % pada tahun 2015-2019 dari base line data yang ada pada masing-masing UPT Pengelola Taman Nasional dan KSDA di Pulau Jawa. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor 180/IV-KKH/2015 tentang Penetapan 25 Satwa Terancam Punah Prioritas untuk Ditingkatkan Populasinya Sebesar 10% pada Tahun 2015-2019. Sumber: BBTN Bromo Tengger Semeru

Menampilkan 9.665–9.680 dari 11.141 publikasi