Kamis, 23 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Uncen Entrepreneur Festival 2017 Ajang Sarana Kampanye Kader Konservasi

Jayapura, 9 November 2017. Sesuai dengan semangat pelaksanaan kegiatan Uncen Entrepreneur Festival di Lapangan Aula Auditorium Universitas Cenderawasih dengan tema “Career Development Center (CDC)” yang bertujuan memperkenalkan para entrepreneur muda UNCEN agar bisa menjadi contoh dan menambah wawasan anak-anak muda khususnya mahasiswa tentang dunia entrepreneur yang berwirausaha dan kampanye di bidang kuliner, fashion, industri, kreatif, flora, edupreneur dan sociopreneur. Kader Konservasi yang telah dididik/ditetapkan sebagai penerus upaya konservasi sumber daya alam telah menjalankan tupoksinya menggerakkan masyarakat dalam upaya pelestarian tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang – undang sebagai satwa endemik Papua. Salah satu hewan yang dilindungi seperti Cenderawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor) yang didukung secara tegas dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor : 660.1/6501/SET Tanggal 9 Juni 2017 Tentang Larangan Penggunaan Burung Cenderawasih Asli Sebagai Asesoris dan Cinderamata dimana dalam salah satu pernyataan tersebut “Pengaturan penggunaan Burung Cenderawasih asli dapat mendorong terciptanya kreatifitas imitasi Burung Cenderawasih dan pengembangan produk turunannya yang juga merupakan peluang pengembangan ekonomi kreatif Papua”. Pendamping dari Forum Komunikasi Kader Konservasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Chandra, mengakui bahwa Uncen Entrepreneur Festival 2017 ini melalui kader konservasi dapat berperan aktif dalam menumbuhkembangkan gerakan upaya-upaya konservasi sumber daya alam di tengah-tengah Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Uncen. Menurutnya, pameran ini mampu menjadi pintu masuk dan bertukar pikiran tentang bagaimana konservasi di wilayah kampus sehingga kedepannya muncul kelompok-kelompok pecinta alam/mahasiswa pecinta alam di lingkungan kampus yang saat ini sangatlah miris hanya ada 2 atau 3 kelompok saja. “Untuk generasi muda, acara ini cukup membuka jaringan untuk bersosialisasi dan bersilaturahmi. Selain itu, sekaligus mampu memberikan wawasan konservasi yang sebelumnya belum dimiliki tentang jenis-jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi. Harapannya, para kader konservasi ini dapat menjadi inisiator, motivator, fasilitator dan dinamisator sebagai mitra bina cinta alam” pungkasnya. Sebagai informasi, secara resmi kegiatan Uncen Entrepreneur Festival Tahun 2017 berlangsung dari tanggal 6 sd 7 November 2017 di Aula Auditorium Universitas Cenderawasih. yang diikuti 20 institusi tersebut terdiri dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Uncen 8 Fakultas dan 12 dari institusi seperti PT. Freeport, Sagu Foundation, Gramedia, Telkomsel dan lainnya. Sumber Info : Chandra Irwanto Lumban Gaol – Penyuluh Kehutanan BBKSDA Papua
Baca Berita

Upacara Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2017 Lingkup TN Way Kambas

Labuhan Ratu (10/11/17), Kepala Balai TN Way Kambas, Bapak Subakir, SH, MH, membacakan amanat Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa pada upacara Peringatan Hari Pahlawan tahun 2017 lingkup UPT TN Way Kambas di halaman kantor Balai TN Way Kambas di Labuhan Ratu. Peserta upacara diajak untuk mengenang para pendahulu, pahlawan, perintis kemerdekaan, dan pendiri Republik Indonesia. Sebab karena perjuangan mereka, bangsa Indonesia bisa menikmati hidup sebagai bangsa yang merdeka. "Mengenang para pendahulu kita, pahlawan dan perintis kemerdekaan, para pendiri republik Indonesia, mereka dengan segenap pemikiran, tindakan dan gerakan perjuangan kolektif yang mereka lakukan, sehingga saat ini kita semua bisa menikmati hidup di bumi Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, bangsa yang sederajat dengan bangsa lain, bangsa yang menyadari tugas sejarahnya untuk menjadikan kemerdekaan sebagai jembatan emas bagi terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," demikian cuplikan isi amanat Mensos RI. Peringatan Hari Pahlawan tahun 2017 ini mengambil tema "Perkokoh Persatuan Membangun Negeri". Tema tersebut dimaksudkan bahwa setelah kemerdekaan diraih, maka tahapan selanjutnya adalah bangsa Indonesia harus bersatu untuk bisa memasuki tahapan bernegara selanjutnya yakni berdaulat, adil, dan makmur. Saat ini adalah saatnya bangsa Indonesia menuntaskan perjuangan para pahlawan untuk membangun bangsa dengan sikap mental positif dan konstruktif. Agar Indonesia menjadi bangsa yang merdeka,maju, berdaulat dan terbuka. Upacara dalam rangka memperingati hari pahlawan ini dimulai pukul 08.00 WIB. Dengan dihadiri oleh seluruh karyawan-karyawati Balai TN Way Kambas dan juga lembaga Mitra TNWK, RPU Yayasan Badak Indonesia, Yayasan PKHS, WCS-IP, ERU-KHS, AleRT (Aliansi Lestari Rimba Terpadu) dan Vesswic. Penulis : Hartato/BTN Way Kambas
Baca Berita

Refleksi Nilai – Nilai Perjuangan Para Pahlawan Dalam Mengelola Kawasan Konservasi Di Pulau Sumba

Waingapu, 10 November 2017. Bertempat di halaman kantor Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa), staf dan karyawan/ti TN Matalawa melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan ke-72 tahun 2017. Upacara peringatan Hari Pahlawan ke-72 tahun 2017 ini dipimpin oleh Kepala Balai TN Matalawa (Maman Surahman, S.Hut., M.Si) selaku inspektur upacara. Dalam amanat Menteri Sosial Republik Indonesia yang disampaikan oleh Inspektur upacara bahwa setiap tanggal 10 November, Bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan untuk mengenang para pendahulu, pahlawan, perintis kemerdekaan, dan para pendiri Republik Indonesia yang telah berjuang dengan segenap pemikiran, tindakan dan gerakan perjuangan sehingga sampai saat ini kita semua bisa menikmati hidup di bumi Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Hari pahlawan yang diperingati ini didasarkan pada peristiwa pertempuran terhebat dalam riwayat sejarah dekolonisasi dunia, yakni peristiwa “Pertempuran 10 November 1945” di Surabaya. Sebuah peristiwa yang memperlihatkan kepada dunia Internasional, betapa segenap Rakyat Indonesia dari berbagai ras, suku, agama, budaya dan berbagai bentuk partikularisme golongan, bersama-sama melebur menjadi satu untuk berikrar, bergerak dan menyerahkan hidupnya, jiwa raganya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pesan para pendiri bangsa bagi generasi selanjutnya setelah kemerdekaan diraih, maka tahapan selanjutnya adalah kita harus bersatu terlebih dahulu untuk bisa memasuki tahapan bernegara yang berdaulat, adil dan makmur. Semangat Perkokoh Persatuan Membangun Negeri merupakan langkah awal kita dalam mewujudkan pesan-pesan para pendiri bangsa demi Negara Indonesia yang kita cintai. Upacara peringatan Hari Pahlawan ke-72 tahun 2017 lingkup Balai TN Matalawa ini dilaksanakan dengan suasana khidmat dan tertib. Sumber : Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa)
Baca Berita

Semarak HSCPN 2017

Sibolangit, 8 November 2017. Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit dihebohkan oleh alunan suara sekumpulan siswa/siswi SMP Negeri 2 Sibolangit yang menyanyikan yel-yel lagu Mari Belajar Konservasi. Diiringi gitar dan drum dari botol agua galon bekas, mereka melantunkan nada yang bukan hanya menghibur namun juga membangunkan semangat peserta upacara Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) Tahun 2017 Propinsi Sumatera Utara. Siapa sebenarnya mereka ? Mereka adalah peserta Program Pendidikan dan Penyuluhan KSDA, kerjasama Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan SMP Negeri 2 Sibolangit. Tidak hanya menyanyikan yel-yel, mereka pun membacakan puisi lingkungan, serta tak kalah menariknya ketika 2 interpreter muda berbakat tampil menjelaskan tentang keberadaan kawasan TWA Sibolangit dan kampanye penyelamatan keanekaragaman hayati. Penampilan siswa/siswi SMP Negeri 2 Sibolangit, merupakan bagian dari acara peringatan HCPSN Tahun 2017 Propinsi Sumatera Utara. Rangkaian kegiatan lainnya yang turut memeriahkan acara tersebut diantaranya, aksi bersih sampah di dalam kawasan TWA Sibolangit oleh siswa/siswi SMP Negeri 2 Sibolangit, penyerahan satwa liar dilindungi undang-undang dari masyarakat kepada pemerintah dalam hal ini Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pelepasliaran (release) satwa liar serta field trip siswa/siswi SMP Perguruan Amanah 1 Medan dan SMP Negeri 2 Sibolangit ke kawasan TWA Sibolangit. Kepala Bidang Konservasi Wilayah I, Mustafa Imran Lubis, SP. selaku ketua panitia penyelenggara HCPSN melaporkan, satwa liar yang dilindungi undang-undang yang diserahkan dari masyarakat kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara berupa 1 ekor Anak Kucing hutan. Sedangkan yang dilepasliarkan sebanyak 133 ekor dengan rincian : 1 ekor Elang Hitam (Ictinaetus malayensis), 1 ekor Poksai Kepala Putih (Garrulax bicolor), 25 ekor Jalak Kapas dan 100 ekor Burung Brotok, dilepasliarkan di kawasan TWA Sibolangit, 4 ekor Kukang Sumatera (Nycticebus coucang) dilepasliarkan di kawasan TWA Sicike-cike Kabupaten Dairi dan 2 ekor Elang Bondol (Haliartus indus) di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karanggading Langkat Timur Laut. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For., dalam sambutannya menyampaikan, momentum peringatan HCPSN yang setiap tahunnya dirayakan pada tanggal 5 Nopember, sejatinya sebagai momentum pengingat bagi kita semua akan perlunya menyelamatkan dan melestarikan puspa dan satwa Indonesai pada umumnya, dan khususnya Propinsi Sumatera Utara agar tetap eksis dan terhindar dari kepunahan. “Untuk anak-anak kami pelajar SMP Negeri 2 Sibolangit dan SMP Perguruan Amanah 1 Medan yang saya kasihi, pesan Ibu kepada kalian generasi muda, belajarlah dengan baik, dan mulai sekarang tumbuhkanlah rasa kepedulian dan kecintaan terhadap puspa (flora) dan satwa (fauna) Indonesia. Dipundak anak-anak kamilah, kami menitipkan harapan untuk menjaga dan menyelamatkan puspa dan satwa di masa depan. Perlu Ibu sampaikan, mencintai khususnya satwa liar, bukan berarti memeliharanya, melainkan membiarkan dia hidup di habitat (alam)nya. Mencintai puspa dan satwa berarti pula menjaganya dari upaya-upaya yang mengganggu dan merusaknya, agar keberadaannya tetap lestari,” ujar Hotmauli menyemangati para pelajar yang mengikuti acara tersebut. Hadir dalam peringatan ini Kepala Balai Perlindungan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si., perwakilan UPT lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, Muspika Kecamatan Sibolangit, lembaga mitra kerjasama Balai Besar KSDA Sumatera Utara, siswa/siswi SMP Negeri 2 Sibolangit dan siswa/siswi SMP Perguruan Amanah I Medan beserta dengan Kepala Sekolah dan guru-guru. Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Sosialisasi Pengembangan Ekowisata Di Kawasan Penyangga Cycloop

Tablasupa, 4 November 2017. Sejalan dengan pengembangan Role Model pengelolaan CA Cycloop berbasis Kearifan Lokal oleh BBKSDA Papua, maka diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan kontribusi terhadap penilaian METT (midterm review) dan role model dalam mendorong keterlibatan Masyarakat Adat dalam pengelolaan cagar Alam yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang juga akan bermuara kepada perlindungan kawasan Cagar Alam. BBKSDA Papua berkerja sama dengan USAID LESTARI, dalam upaya meningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi yaitu dengan ekonomi alternative melalui pengembangan ekowisata berbasis masyarakat adat di sekitar kawasan penyangga CA Cycloop. Ekowisata berbasis Masyarakat dapat menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat dan mengurangi kemiskinan, dimana penghasilan ekowisata adalah dari jasa-jasa wisata untuk turis: fee pemandu, ongkos transportasi, homestay, menjual kerajinan dan lain-lain. Pelibatan para pihak terkait, mulai dari komunitas, Masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan organisasi non pemerintah diharapkan membangun suatu jaringan dan menjalankan suatu kemitraan yang baik sesuai peran dan keahlian masing-masing. Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Ekowisata pada Daerah Penyangga (DAS Tepera) CA. Peg. Cycloop dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 4 November 2017 di Kampung Tablasupa, kegiatan ini diikuti oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua, Dinas Kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Jayapura, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, Dinas Kehutanan Provinsi Papua, BBKSDA Papua, LESTARI lanskap Cycloop, WWF, Ketua KPA A’Memay Tablasupa, Ketua Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Kena Nembey, Ketua Kelompok Sadar Wisata Kampung Tablasupa, Pelaku Usaha Ekowisata, Kepala Kampung Yewena, Kepala Kampung Doromena, Kepala Kampung Wambena, Kepala Kampung Yefase, Kepala Kampung Tablasupa, Kepala Kampung Yongsu Spari, Kepala Kampung Yongsu Desoyo, Ketua DAS Tepera Yewena Yongsu, Kepala Distrik Depapre, dan Ketua DAS Moi. Diharapkan pula hasil dari kegiatan dapat mendorong pengembangan ekowisata dengan skema co-management diantara para pihak yang berkepentingan serta memberikan pemahaman bersama tentang konsep dan implementasi pengembangan Ekowisata berbasis Masyarakat yang berkelanjutan di kawasan penyangga CA. Peg Cycloop dan adanya rumusan Maping isu serta Rencana Tindak Lanjut (RTL) para pihak dalam pengembangan ekowisata di kawasan penyangga CA. Peg Cycloop. Sumber Info : Muti Mardhiyah (Bakti Rimbawan BBKSDA Papua)
Baca Berita

Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) Undang Stakeholders Dalam Sinkronisasi Rencana Kerja Tahun 2018

Sungai Penuh, 9 November 2017, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat duduk bersama dengan para pemangku kepentingan (stakeholders). Stakeholders dimaksud dalam hal ini adalah: pemerintahan daerah yang dihadiri oleh BPDAS HL Agam Kuantan; Perusahaan-perusahaan, yaitu PT. Tidar Kerinci Agung (TKA) di Bungo, PT. Supreme Energy Muara Labuh, PT. Tirta Sakti (PDAM) di Kerinci dan PT. Pertamina Geothermal Energy di Lempur; akademisi/ahli dari Universitas Andalas; proyek-proyek konservasi di Kawasan TNKS, yaitu Sumatran Tiger dan FP II (KfW); LSM FFI; LSM ICS di Solok Selatan; serta LSM Lingkar Institut di Bengkulu. Pertemuan ini berlangsung selama 2 hari yaitu tanggal 8-9 November 2017, di Kota Sungai Penuh. Agenda hari pertama adalah pemaparan program kerja tahun 2018 dari semua peserta undangan, sedangkan agenda hari kedua adalah sinkronisasi rencana kerja tersebut. Sumber dana operasional kegiatan ini adalah Hibah Luar Negeri Proyek Transforming Effectiveness of Biodiversity Conservation in Sumatera Priority Landscapes (proyek Sumatran Tiger). Sinkronisasi Rencana Kerja Tahun 2018 antara BBTNKS dengan stakeholders yang beraktivitas di dalam dan di sekitar kawasan TNKS memberikan manfaat tersendiri bagi pengelola kawasan TNKS. Bagian penting yang menjadi tujuan pertemuan ini adalah untuk menghindari tumpang tindih program yang dapat mengakibatkan tidakefektifan. Program kerja yang dimiliki stakeholders BBTNKS diharapkan akan semakin menguatkan pengelolaan kawasan taman nasional. Hasil sinkronisasi rencana kerja tahun 2018 akan digunakan sebagai bahan/materi dalam pembuatan Dokumen Rencana Kerja Tahun 2018 BBTNKS. Pelestarian kawasan konservasi merupakan tanggung jawab seluruh pihak, baik pengelola maupun para pihak yang menggunakan jasa lingkungan dari kawasan konservasi tersebut. Pertemuan ini juga memberikan manfaat tersendiri bagi Stakeholders yang diundang, sekaligus membuka wawasan terhadap upaya-upaya konservasi apa saja yang dapat diprogramkan di dalam dan di sekitar kawasan TNKS. Dalam hal ini TNKS berharap untuk kedepannya akan semakin banyak mitra yang membuat program-program konservasi yang dilaksanakan khususnya di sekitar kawasan TNKS, semata-mata bagi pelestarian kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dan keanekaragaman hayati di dalamnya. Sumber: Balai Besar TN Kerinci Seblat
Baca Berita

Pelepasliaran Satwa Endemik di Kawasan TN Lorentz

Timika. 9 November 2017, Bertempat di Mile Point 21 Departemen Enviromental – PT Freeport Indonesia, pihak Departemen Enviro menyerahkan kembali satwa liar yang dititip rawatkan oleh pihak KSDA-SKW II Timika dan kemudian diserahkan kepada pihak Taman Nasional Lorentz-SPTN I Timika untuk nantinya bersama-sama melepasliarkan satwa liar tersebut kembali ke habitatnya yaitu di kawasan TN Lorentz, adapun satwa liar tersebut adalah: Adapun lokasi dilakukannya pelepasliaran tersebut yaitu di Kampung Nakai, Kampung Nakai secara administratif masuk dalam wilayah Kabupaten Asmat dan salah satu kampung yang berada dalam kawasan Taman Nasional Lorentz yang menjadi wilayah kerja dari SPTN I Timika. Adapun para pihak yg terlibat dalam pelaksanaan pelepasan satwa ini adalah BBKSDA Papua-SKW II Timika, BTN Lorentz-SPTN I Timika, PT Freeport Indonesia-Departemen Enviromental, Lestari Lorentz Lowlands dan Komunitas Pencinta Satwa-PANIC. Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 7-8 November 2017 dengan menggunakan 3 speed boat dan menempuh waktu kurang lebih 5-6 jam perjalanan menuju Kampung Nakai. Kedatangan tim repatriasi disambut baik oleh masyarakat dan tokoh masyarakat kampung Nakai, kemudian satwa liar ini diserahkan dari pihak BTNL-SPTN I Timika kepada salah satu perwakilan tokoh masyarakat kampung Nakai. Sungai Topap wilayah kampung Nakai menjadi tempat pelepasan satwa liar ini, diawali ritual adat oleh Titus salah satu tokoh masyarakat kampung Nakai, dalam sambutannya Titus menyampaikan "kami yang punya tempat dan kami sayang dengan hewan ini,, kami akan jaga buat kami punya anak cucu". Pada malam harinya, tim repatriasi melakukan sosialisasi dengan diawali pemutaran film tentang keanekaragaman satwa dan budaya masyarakat dalam kawasan Taman Nasional Lorentz. Sumber berita : Rudy Masach (Polisi Kehutanan SPTN I Timika Taman Nasional Lorentz)
Baca Berita

Seru, Begini cara Flying Team Ditjen KSDAE Menangani Konflik Tenurial di TN. Aketajawe Lolobata

Sofifi, 9 November 2017. Sesuai dengan rumusan rapat antara DPRD Halmahera Timur, Kepala Desa Ake Jawi beserta beberapa perwakilan masyarakat dan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) dengan Dirjen KSDAE, Bapak Wiratno di Gedung Manggala Jakarta tanggal 19 Oktober bulan lalu, maka sebagai tindaklanjutnya flying team Ditjen KSDAE melakukan pengecekan langsung dilapangan (8/11). Peninjauan lapangan bertujuan untuk memperoleh data atau fakta-fakta terkait batas kawasan TNAL dengan lahan bersertifikat dan lahan garapan milik masyarakat. Sebelum menuju lokasi lahan, flying team yang terdiri dari beberapa perwakilan Direktorat-direktorat lingkup KSDAE mengadakan pertemuan singkat dengan masyarakat, Badan Pertanahan Negara (BPN), Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Anggota DPRD Halmahera Timur. “Kami (flying team) disini bertugas untuk mengumpulkan data dilapangan, jadi mohon masukan dan informasi dari bapak-bapak sekalian terkait data dilapangan”, kata Ibu Azizah dari Direktorat PIKA. Sesampainya dilokasi, BPN menunjukkan letak 2 (dua) lahan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat didalam kawasan TNAL. Sertifikat tersebut dikeluarkan pada tahun 1992, sedangkan kawasan TNAL ditunjuk pada tahun 2004. Berlanjut ke lokasi lahan garapan. Pengecekan lapangan dilakukan sampai area bendungan dan saluran air bersih, kemudian dilahan garapan masyarakat yang juga sebagai tempat pengamatan burung bagi kebanyakan wisatawan. Sembari melakukan pengecekan lapangan, flying team juga menghimpun informasi dari masyarakat yang ikut dalam kegiatan tersebut Seru, karena anggota flying team harus menyeberangi sungai dan mendaki lereng terjal yang berkarang. Mereka juga harus mendengarkan banyak aspirasi masyarakat baik dengan suara lantang ataupun pelan. Dan tentunya tim juga dijamu dengan buah khas desa Ake Jawi, semangka. Oleh : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Kami Sudah Tidak Konsumsi Duyung Lagi

Ternate, 08 November 2017. Tim SKW I yang diketuai oleh Raj Perkasa Alam, Koordinator Resort Konservasi Wilayah Jailolo, melaksanakan perjalanan menuju Pulau Halmahera dari Pelabuhan Speed Boat Mangga Dua untuk memastikan Berita Penangkapan dan Pembantaian Dugong yang viral di media sosial dalam dua hari terakhir. Menurut berita yang tersebar, penangkapan dan pembantaian dilakukan oleh Masyarakat di Desa Gaueria, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. Untuk sampai di Desa Gaueria, tim menempuh ± 5 jam perjalanan dari Kota Ternate. Sesuai dengan petunjuk yang diterima, Tim berangkat dari Ternate menuju Sofifi menggunakan angkutan laut, kemudian dilanjutkan ke Desa Matiu, Jailolo, Halmahera Barat, dengan menggunakan Mobil Patroli Polisi Kehutanan Balai TN Aketajawe Lolobata, perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan long boat milik masyarakat setempat. Sampai di Desa Gaueria, tim disambut keheningan salah satu desa pesisir di Halmahera Barat yang dicanangkan menjadi desa wisata dan bebas asap rokok sejak tiga (3) tahun lalu. Wajah-wajah ramah masyarakat dengan muka yang penuh keingintahuan mengawal tim menuju rumah salah satu perangkat desa yaitu Ketua BPD (Badan Pemberdayaan Desa), Bapak Kristovel. Sepanjang jalan, tim mengamati keadaan sekitar dan tidak menemukan adanya tanda-tanda telah dilakukan kegiatan sesuai dengan berita yang tersebar. Sambil mengamati gambar screenshot berita di layar hp, tim mencari rumah mana yang yang dijadikan lokasi penangkapan dan pembantaian Dugong, namun tidak ditemukan. Setelah memperkenalkan instansi dan tujuan kedatangan, obrolan hangat pun mengalir seputar isi berita yang viral tersebut. “Jadi kejadian yang menjadi viral tersebut merupakan kejadian dalam beberapa tahun lalu yang baru dipublikasikan. 80% (delapan puluh persen) masyarakat Desa Gaueria merupakan turunan orang Papua tepatnya dari daerah Serui, hal tersebut (dalam arti konsumsi Duyung) merupakan tradisi yang dibawa dari daerah asalnya hingga ke Halmahera. Konsumsi dilakukan ketika masyarakat yang bermatapencaharian sebagai nelayan, mendapati bahwa Duyung masuk dalam jaring mereka. Duyung yang masuk dalam jaring akan diambil, dipotong kemudian dibagi di antara masyarakat yang menangkapnya, Kepala BPD menuturkan cerita terkait berita viral tersebut. Sekretaris Desa, Bapak Ferdinan Ullo kemudian melengkapi penjelasan Ketua BPD, “ Jadi benar, dalam foto yang beredar itu masyarakat saya namun kejadian tersebut terjadi tiga (3) tahun lalu sebelum pencanangan desa wisata. Ketika Desa Gaueria menjadi desa wisata, maka aktivitas masyarakat untuk konsumsi Duyung telah dihentikan. Kami sadari bahwa desa Gaueria dan beberapa desa di sekitar menjadi lokasi adanya Duyung karena sering kami temukan di daerah pinggiran pantai yang banyak terdapat lamun. “ Menanggapi cerita tersebut, ketua tim menjelaskan status dan pentingnya satwa Dugong yang lebih dikenal masyarakat dengan Duyung kepada perangkat desa. “Duyung menjadi satwa dilindungi karena angka kelahirannya yang rendah dan peranannya bagi ekosistem sekitar. Duyung dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1990 dan peredaran serta pemanfaatannya diatur dalam PP Nomor 07 Tahun 1999. Kami berterimakasih karena perangkat desa telah memahami pentingnya keberadaan Duyung dan mohon bantuannya untuk menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi mengkonsumsi Duyung. Jika ditemukan dalam jaring, mohon untuk dilepaskan.” Obrolan yang menarik dihiasi dengan gelak tawa harus diakhiri ketika waktu telah menunjukkan pukul 17.00 WIT. Dalam obrolan tersebut, diketahui bahwa pihak Kodim Ternate telah memanggil Sekretaris Desa dan kelima warga yang ada dalam foto, untuk dimintai keterangan terkait postingan tersebut. Klarifikasi yang diberikan seperti yang disampaikan juga kepada tim. Mengakhiri perjumpaan sore itu, sekretaris desa menyampaikan permohonan agar dapat dilakukan sosialisasi mengenai satwa liar terutama terkait dengan Duyung dan satwa laut lainnya. Tim pun kembali melalui rute yang sama menuju Kota Ternate dengan banyak pelajaran dan pengalaman berharga. Menuntaskan tanya yang perlu dijawab dan mencari klarifikasi untuk satu informasi, merupakan hal penting yang harus dilakukan di era digital ini. Salam Konservasi! Huha..Huha.. Sumber : Dominggas Aduari, S.Hut. Penyuluh Pertama SKW I Ternate, Balai KSDA Maluku
Baca Berita

Maraknya Pengiriman Satwa Liar Melalui Jasa Titipan Kilat

Pontianak, 7 Nopember 2017. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat untuk kesekian kalinya kembali melakukan pengamanan terhadap satwa liar. Petugas Polisi Kehutanan pada Balai KSDA Kalimantan Barat yang bertugas di Pos Cargo Bandara Supadio telah menerima barang dari petugas cargo berupa 1 kotak berisi 1 (satu) ekor Biawak Tak Bertelinga (Lanthanotus borneensis) dan 6 kotak berisi Ular Sanca Batik (Python reticulates) yang keseluruhan berjumlah 26 ekor. Berdasarkan dokumen pengiriman diketahui tidak lagi berasal dari 1 orang pengirim. Namun demikian berdasarkan analisa petugas, pengirim mengelabui petugas jasa titipan kilat dengan memberi nama pengirim berbeda-beda. Dari perkembangan penyelidikan yang dilakukan Balai KSDA Kalimantan Barat ada indikasi bahwa pengirim satwa tersebut merupakan orang yang terbiasa melakukan pengiriman satwa selama ini. Selanjutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama Balai KSDA akan melakukan upaya represif terhadap si pengirim, bahkan apabila memungkinkan akan dilakukan tindakan yang dapat memberikan efek jera. Akhir-akhir ini Balai KSDA Kalbar sering menerima temuan satwa dalam cargo di Bandara Supadio Pontianak, hal tersebut mengindikasikan masil lemahnya pengawasan pada proses pengiriman barang melalui jasa titipan kilat. Barangkali ini harus menjadi perhatian bersama dalam upaya pengawasan peredaran barang ilegal, seperti dituturkan Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta, S.Hut, M.T. Beliau mengatakan bahwa tingginya pengiriman satwa liar menandakan bahwa ada banyak permintaan dari luar Kota Pontianak. Hal ini agar menjadi perhatian, khususnya bagi petugas dilapangan untuk meningkatkan pengawasan dalam peredaran satwa di lapangan. Pesan yang harus diperhatikan kepada pengirim satwa ilegal tersebut, agar tidak lagi melakukan hal yang sama dengan mengirim satwa liar melalui jasa titipan kilat. Hal tersebut tidak hanya berdampak pada kurangnya populasi satwa di alam, namun berdampak langsung bagi keselamatan penerbangan. Balai KSDA Kalimantan Barat telah berupaya semaksimal mungkin melakukan sosialisasi/ penyuluhan kepada masyarakat terkait dengan maraknya peredaran satwa liar melalui penyadartahuan terkait undang-undang dan aturan-aturan yang sudah ada seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 (Pengawetan Tumbuhan dan Satwa), Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 (Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar), hingga Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan. Pada kesempatan ini pula, Kepala Balai memberikan apresiasi yang tinggi terhadap petugas baik dari PT. Angkasa Pura maupun petugas Balai KSDA Kalimantan Barat yang bertugas di Bandara Supadio yang telah melakukan pengamanan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar, namun demikian Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat juga mengingatkan bahwa upaya penyelamatan satwa liar bukan hanya terbatas pada jaringan peredaran namun lebih diutamakan pada upaya melestarikan di alam.(YS) Sumber: BKSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

SKW II Sintang Kembali Melepasliarkan Kukang

Rabu, 8 Nopember 2017, Kepala SKW II Sintang,Bharata Sibarani beserta staf fungsional PEH Gustamansyah dan 2 orang anggota KPHK melaksanakan pelepas liaran 1 ekor satwa jenis Kukang (Nycticebus sp) yang berjenis klamin jantan, umur 2 tahun di kawasan TWA Bukit Kelam. Satwa tersebut sebelum dilepaskan telah dipastikan kondisi kesehatannya sehat dan normal. Barata mengatakan bahwa "akhir-akhir ini sering warga masyarakat datang untuk menyerahkan satwa peliharaannya,hal ini mengindikasikan bahwa kesadaran masyarakat akan keberadaan satwa liar khususnya yang dilindungi semakin tinggi". Kedepannya diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang memelihara satwa, sehingga satwa dapat dikembalikan dan hidup di habitat aslinya. Sumber: BKSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Balai TN. Taka Bonerate Sosialisasi ke Daerah Penyangga

POLASSI - TAMBOLONGAN Kep. SELAYAR [09/11/2017]. Daerah penyangga sangatlah memegang peranan penting baik itu secara letak geografis maupun secara ekologi dalam pengelolaan sebuah Taman Nasional. Hal ini menjadi acuan dilakukannya kegiatan sosialisasi Taman Nasional Taka Bonerate ke daerah penyangga. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin, setelah tahun lalu sosialisasi yang semacam ini dilaksanakan di daerah penyangga Pulau Kayuadi dan Pulau Jampea. Dan pada tahun tahun ini dilaksanakan di pulau Polassi dan pulau Tambolongan selama 2 hari dari 08 sd. 09 november 2017 dengan dihadiri peserta masing-masing pulau berjumlah 20 orang. "Undangan peserta terdiri dari Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Nelayan kedua desa" Ucap Dadang Herman A. Md selaku Ketua Panitia Kegiatan. Kegiatan sosialisasi hari pertama (P. Polassi) ini dibuka oleh Kepala SPTN Wilayah II Jinato bapak Abdul Rajab. S.TP. MP kemudian hari kedua (P. Tambolongan) barulah dibuka oleh Kepala Balai TN. Taka Bonerate Ir. Jusman. "Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah selain ajang silaturahmi diharapkan juga masyarakat di daerah penyangga mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan bentuk Pengelolaan Taman Nasional Taka Bonerate" Ucap Ir. Jusman diacara pembukaan kegiatan. Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah Role Model : Pengelolaan Wisata Berbasis Masyarakat oleh Ir. Jusman (Ka. Balai) , Pengelolaan Cagar Biosfer Taka Bonerate - Kepulauan Selayar dan Brending oleh Prof. Purwanto (Dir. Eksekutif Pengelolaan jaringan Cagar Biosfer Indonesia), Role Model : Pengelolaan Akses Area Perikanan oleh Muh. Hasan, SH (Ka.SPTN Wil. I Tarupa), Peraturan Perundangan- undangan Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil oleh Anto Nor Fajar, A. Md (Koordinator POLHUT) serta materi Zonasi Taman Nasional Taka Bonerate oleh Abd Rajab, S. TP, MP (Ka. SPTN II Jinato). Yang dimana materi dibawakan secara panel kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang interaktif. Kedua desa sangat antusias mengikuti kegiatan ini karena walaupun diluar kawasan, dua desa ini masuk dalam desa-desa penyangga yang memegang juga peranan penting keberadaan TN. Taka Bonerate. Penulis : Nur Anida - BTN Takabonerate
Baca Berita

Balai TN Bukit Tigapuluh Goes To Campus Menyasar Universitas Riau, Pekanbaru

Riau - 9 November 2017, Promosi dan publikasi terkait pelestarian Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) gencar dilakukan. Selain TNBT Goes To School yang telah dilakukan pada waktu sebelumnya, kali ini TNBT menyasar civitas akademisi untuk menyebarkan pilar konservasi dalam pengelolaan TNBT yaitu Universitas Riau (UR). UR memiliki Jurusan Kehutanan yang masih bergabung dengan Fakultas Pertanian (FAPERTA), mulai tahun 2013 Dekan Faperta Jurusan Kehutanan mengirim mahasiswa-mahasiswinya untuk mengikuti kegiatan magang di TNBT. Dapat dikatakan, hubungan baik antara TNBT dengan Fakultas Pertanian UR ini sudah terbangun dengan baik dan pada acara TNBT Goes To Campus ini , TNBT berkesempatan untuk berkunjung dan bertemu dengan keseluruhan civitas akademisi UR. Pada Selasa, 7 Nopember 2017 Tim TNBT Goes To Campus disambut dengan baik oleh Dekan, Wakil Dekan dan Ketua Jurusan Kehutanan Faperta. Tim menyampaikan tujuan kegiatan yang meliputi tersosialisasinya secara luas dan baik potensi keanekaragaman hayati, budaya lokal, pariwisata yang terdapat di TNBT, sehingga kedepannya keberadaan TNBT didukung oleh stakeholder yang ada termasuk dari pihak UR. Selanjutnya pada Rabu, 8 Nopember 2017 bertempat di Ruang Inkubator Agribisnis Faperta, acara TNBT Goes To Campus dibuka secara resmi oleh Dekan Faperta Dr. Ir. Syafrizal, MS. Masuk pada acara inti yaitu presentasi penyampaian materi oleh tim. Materi meliputi tentang Profil TNBT dari sejarah penetapan, lokasi wilayah kerja, pembagian resort pengelolaan, keanekaragaman hayati, konservasi Harimau Sumatera, patroli / penegakan hukum, pemberdayaan masyarakat (role model), potensi wisata dan kebudayaan masyarakat tradisional, dan potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di TNBT. Agar visualisasi mahasiswa terwujud, tim pemateri menampilkan film dokumenter TNBT dan video hasil tangkapan camera trap (satwa harimau, beruang, rusa dan tapir). Tim menyampaikan materi dengan lugas dan menarik sesuai dengan Pendidikan Orang Dewasa (POD). Peserta sosialisasi yang terdiri dari Dekan Faperta, Ketua Jurusan Kehutanan, beberapa dosen dan staf Faperta serta mahasiswa/i sebanyak 85 orang, nampak antusias dalam mengikuti acara ini. Rasa ingin tahu peserta yang cukup tinggi menyebabkan diskusi aktif sulit untuk dihindari. Beragam pertanyaan diajukan oleh peserta yang mayoritas mahasiswa Kehutanan, pertanyaan mulai tentang program pemberdayaan bagi masyarakat lokal, strategi atau cara TNBT berkomunikasi dengan masyarakat tradisional, status perlindungan satwa di TNBT sampai dengan pemanfaatan HHBK tanaman rotan jernang. Dekan Faperta berharap dapat terjalin kerjasama antara Faperta UR dengan Balai TNBT terkait beberapa event/kegiatan, seperti seminar lingkungan dan kehutanan, pendidikan dasar mahasiswa baru, lokasi penelitian dan lokasi magang bagi mahasiswa. Sebagai penutup acara, Tim TNBT Goes To Campus memberikan Souvenir Kenang-kenangan kepada pihak Faperta UR dan foto bersama. Sumber: Balai TN Bukit Tigapuluh
Baca Berita

Bayi Orangutan Liar Lahir di Pusat Reintroduksi Orangutan Sumatera di Jantho, Aceh.

Aceh, 7 November 2017 . Staf Program Konservasi Orangutan Sumatra (SOCP) sedang melaksanakan tugas rutin memantau orangutan yang telah dilepasliarkan di Hutan Cagar Alam Jantho, Aceh, Indonesia, kemudian mereka bertemu Mongki, orangutan betina yang dilepaskan di daerah tersebut pada tahun 2011 lalu. Mongki dilaporkan telah termonitor 2 -3 kali setahun sejak dia dilepasliarkan. Namun kali ini tim pemantau lapangan menemukan sesuatu yang berbeda. Mongki terlihat sedang membawa bayi yang baru lahir. Berdasarkan laporan visual diketahui bayi orangutan liar tersebut adalah betina. Bayi orangutan tersebut pun diberi nama 'Mameh' yang berarti 'cantik/manis' dalam bahasa Aceh. Sebelumnya pada 11 September 2017 lalu, SOCP dan BKSDA Aceh juga telah mengumumkan kelahiran bayi Orangutan Sumatera pertama yang lahir di alam liar di Jantho. Bayi yang lahir dari orangutan betina dewasa bernama Marconi tersebut bernama Masen dan diperkirakan sudah berusia sekitar 1,5 tahun pada saat pertama kali termonitor. Kini Mameh menjadi bayi orangutan kedua yang lahir di alam liar sekaligus menjadi bayi orangutan betina pertama dari hutan reintroduksi Jantho yang dikelola oleh SOCP. SOCP pertama kali mulai melepasliarkan orangutan sitaan ke hutan Jantho pada tahun 2011 dan sampai saat ini telah membebaskan 100 orangutan. Mongki, induk Mameh, pertama kali tiba di Pusat Rehabilitasi dan Karantina Orangutan SOCP di Batu Mbelin pada Januari 2010. Mongki disita dari seorang pengusaha di Meulaboh, Aceh dengan keadaan leher terikat ke kandang di sebuah garasi mobil. Setelah menjalani karantina dan rehabilitasi selama 1,5 tahun, Mongki kemudian dilepasliakan ke hutan Jantho pada Juni 2011. "Ini adalah berita yang fantastis" kata Dr. Ian Singleton, Direktur Program Konservasi Orangutan Sumatera. "Kami telah bekerja keras di Jantho, secara bertahap membangun populasi baru orangutan dan mempertahankannya. Tujuannya adalah untuk menciptakan populasi liar yang sepenuhnya mandiri dan lestasi atas spesies yang terancam punah ini". drh. Citrakasih Nente, Supervisor Karantina dan Reintroduksi untuk SOCP, menambahkan, "Berita tentang kelahiran Masen pada September lalu merupakan dorongan nyata bagi pekerjaan kami di Jantho. Kami sangat senang dengan berita kelahiran Mameh ini, apalagi itu adalah betina pertama. Semoga sehat, bisa hidup lama dan menghasilkan beberapa bayinya sendiri nantinya. Hal ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap kelangsungan hidup populasi baru di Hutan Jantho, dan kelangsungan hidup spesiesnya secara keseluruhan! Sekali lagi kami semua sangat senang dengan kabar ini! ". Muhklisin, Manajer Pusat Reintroduksi dan Release Orangutan di Jantho menambahkan "Ini adalah berita yang sangat bagus. Setelah beberapa tahun memperkenalkan kembali orangutan di Jantho akhirnya kami melihat hasil kerja keras kami. Setalah Masen pada September lalu, dan sekarang Mameh, ini menjadi awal dari populasi baru yang ingin kita bangun, yang pada akhirnya akan terdiri dari individu-individu yang tidak pernah dipelihara atau bahkan kontak dengan manusia. Bayi betina pertama ini memberi kita harapan baru bahwa kita benar-benar akan dapat mencegah kepunahan satwa langka ini. " Sapto Aji Prabowo, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menekankan, "Kami selalu menunggu perkembangan orangutan yang dilepaskan di Jantho. Kelahiran kedua bayi ini merupakan suatu pertanda bahwa keadaan berjalan dengan baik bagi populasi baru orangutan. Namun yang harus kita lakukan bersama saat ini adalah menyelesaikan akar masalah, yaitu fakta bahwa orangutan seperti Marconi dan Mongki, dan banyak lainnya, masih ditangkap dan dipelihara secara ilegal sebagai satwa peliharaan. Padahal aturannya cukup jelas, adalah ilegal untuk menangkap, membunuh, memperdagangkan, memiliki atau bahkan mengangkut orangutan di Indonesia dan hukumannya juga tegas. Orang harus sadar bahwa mereka akan menghadapi tuntutan, denda dan penjara jika mereka terlibat dalam tindak kriminal. Sumber : Balai KSDA Aceh dan SOCP
Baca Berita

Seminar dan Lokakarya Identifikasi Kearifan Lokal dan Simpul Koordinasi Temenggung dan Punggawa Sekabupaten Kapuas Hulu

Putussibau, 8 November 2017. Bertempat di Hotel Merpati, Kepala Balai Besar TNBKDS, Arief Mahmud hadir sebagai Nara Sumber dalam Seminar dan Lokakarya Identifikasi Kearifan Lokal dan Simpul Koordinasi Temenggung dan Punggawa Sekabupaten Kapuas Hulu yang digagas oleh Aliasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kapuas Hulu dan WWF. Dihadiri kurang lebih 70 orang peserta yang merupakan para Kepala Adat, Temenggung, Punggawa dan Tokoh Adat. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali potensi kearifan lokal dan menjalin komunikasi antara Masyarakat Hukum Adat dengan pemerintah sehingga dapat bersinergi dalam pengelolan hutan sehingga bisa optimal dan memberikan kesejahteraan masyarakat. Pada kesempatan tersebut Arief menyampaikan keberadaan Masyarakat Hukum Adat harus di akui secara legal, forum ini diharapkan bisa mendorong fasilitasi oleh DPRD dan Bupati Kapuas Hulu untuk menetapkan Masyarakat Hukum Adat melalui Peraturan Daerah (PERDA). Peran Masyarakat Hukum Adat sangat penting dalam pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat Hukum Adat dengan kearifan lokalnya merupakan suatu aset penting yang perlu kita dorong dalam pengelolaan Hutan. Pengelolaan Hutan oleh Masyarakat Hukum Adat melalui penetapan Hutan Adat harus kita dorong agar segera mendapat penetapan dari Menteri LHK. Untuk itu Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar dan Pokja Perhutanan Sosial atau LSM lingkungan diharapkan dapat berkontribusi mempercepat proses pengusulan hutan adat tersebut. Arief menambahkan Pengelolaan Hutan Adat ini tidak merubah fungsi hutan, dimana fungsi fungsi hutan berupa konservasi, lindung dan produksi tetap mengacu pada Keputusan Penetapan oleh Menteri Kehutanan. Pada masing-masing fungsi tersebut memliki pengaturan yang berbeda-beda. Beberapa kegundahan Masyarakat Hukum Adat yang disampaikan oleh para Kepala Adat, Temenggung, Punggawa dan Tokoh Adat antara lain, kekhawatiran melanggar hukum apabila memanfaatkan kayu, kekurangtahuan mengenai batas hutan terutama batas fungsi, perlunya penjelasan mengenai Peta Hutan, dan bagaimana masyarakat bisa sejahtera jika dilarang memanfaatkan hasil hutan. Menjawab persoalan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut Arief menyampaikan pemanfaatan kayu diperbolehkan selama itu untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga bukan untuk kebutuhan komersil, kami bersama KPH akan mengusahakan untuk mensosialisasikan batas batas kawasan dan membagikan peta kawasan hutan kepada masyarakat. Terkait pemanfaatan hasil hutan masyarakat tidak perlu khawatir, skema perhutanan sosial bisa menjadi solusi alternative penyelesaian, dalam perhutanan sosial masayarakat bisa mendapatkan ijin untuk mengelola hutan, pengelolaan hutan model ini bahkan bisa mendapatkan bantuan/pinjaman modal untuk mengelola hutan imbuh Arief. Sementara untuk kawasan Taman Nasional akses masyarakat terhadap hutan bisa dilakukan di zona tradisional. Kegiatan seperti ini harus rutin dilakukan, komunikasi secara aktif antara para pihak akan menghilangkan saling curiga, saling menyalahkan, dan saling bertentangan. Dengan saling terbuka dalam komunikasi diharapkan akan hilang tembok-tembok pembatas yang selama ini ada, sehingga pengelolaan Hutan di Kapuas Hulu bisa maju dan bisa memberikan manfaat semaksimal mungkin untuk masyarakat. Sumber: Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Kemunculan Hewan Unik Dalam Jumlah Masif Yang Menjadi Viral Di Medsos

Pontianak - 9 November 2017, Belum lama ini tepatnya tanggal 6 Nopember 2017 Seksi Konservasi Wilayah III mendapatkan laporan warga masyarakat terkait informasi yang beredar dan menjadi viral di media sosial dengan kemunculan hewan aneh dengan jumlah yang banyak di Sungai Soga, Desa Karimunting, Kec. Sungai Raya Kepulauan, Kab. Bengkayang. Menanggapi hal tersebut, Tim Satgas TSL SKW III melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, tim berkoordinasi dengan aparat desa karimunting (Bpk. Gafar) guna mengumpulkan informasi terkait informasi yang beredar. Menurut keterangan dari Gafar bahwa kemunculan hewan aneh tersebut baru pertama kalinya di sungai soga, dari segi bentuk hewan tersebut serupa dengan cacing laut/ belatung laut, beliau juga menambahkan jika disentuh akan menimbulkan rasa gatal pada kulit, dan cacing tersebut sangat mudah terputus/ membelah diri. Selanjutnya pada waktu bersamaan didapatkan informasi dari masyarakat bahwa kemunculan cacing tersebut sudah pernah terjadi di daerah Ketapang dan hal tersebut bukan merupakan hal yang aneh. Tim melakukan pengecekan ke lokasi, dan memang benar bahwa cacing tersebut memang ada. Tim menyampaikan kepada masyarakat dan aparat desa bahwa hipotesa sementara atau dugaan sementara terjadi dikarenakan terjadi ketidakseimbangan ekosistem. Tim kembali menekankan bahwa ini hanya sebatas hipotesa awal, karena perlu kajian-kajian yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Selanjutnya tim mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan guna terjaganya keseimbangan ekosistem untuk sekarang dan masa mendatang. Sumber: BKSDA Kalimantan Barat

Menampilkan 9.473–9.488 dari 11.140 publikasi