Kamis, 16 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

BKSDA Bengkulu Lepasliarkan Satwa Dilindungi

Bengkulu, 22 November 2017. Tim evakuasi satwa Balai KSDA Bengkulu SKW I Curup melepasliarkan satu ekor siamang di Hutan Taman Wisata Alam Bukit Kaba, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Tim yang terdiri dari sejumlah personil Polhut, PEH serta dibantu oleh masyarakat sekitar kawasan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Jaja Mulyana, S.Sos. Siamang yang dilepasliarkan ini merupakan hasil penyerahan masyarakat. Beberapa hari sebelumnya, Rabu, 15 November 2017, petugas Seksi Konservasi Wilayah I Balai KSDA Bengkulu menerima penyerahan satu ekor satwa liar dilindungi jenis siamang (Symphalangus syndactylus). Penyerahan satwa dilakukan oleh salah seorang pejabat di Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong. Menurut penuturannya, hal ini dilakukan karena ia menyadari bahwa satwa tersebut dilindungi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999. Dengan menyerahkan satwa tersebut, ia berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas khususnya di wilayah kabupaten Rejang Lebong. Ia menghimbau agar masyarakat yang masih memelihara satwa liar dilindungi, agar diserahkan ke Balai KSDA Bengkulu. Proses evakuasi dan pengecekan kondisi kesehatan satwa dilakukan oleh Tim Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Rejang Lebong. Sebelum dilepasliarkan di TWA Bukit Kaba, dilakukan pengamatan kondisi prilaku satwa oleh personil PEH Balai KSDA Bengkulu. Hutan TWA Bukit Kaba khususnya wilayah Rejang Lebong merupakan kantong habitat siamang yang masih relatif terjaga keutuhannya. Balai KSDA Bengkulu terus berupaya meningkatkan efektivitas sosialisasi dan edukasi terkait dengan upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar. Kegiatan sosialisasi, koordinasi, penyadartahuan, pendidikan konservasi terus digalakan guna menyebarluaskan informasi mengenai status konservasi tumbuhan dan satwa liar. Harapannya, dengan terciptanya masyarakat yang memiliki cukup informasi (well-informed society), akan terwujud masyarakat yang sadar akan pentingnya keberadaan TSL dilindungi. Sumber: Balai KSDA Bengkulu
Baca Berita

Komitmen Para Pihak Untuk Selamatkan Rangkong Indonesia

Jakarta, 23 November 2017. Suara khas burung Rangkong Gading mulai sangat jarang terdengar dari hutan-hutan Sumatera dan Kalimantan. Kondisi ini berbeda dengan situasi puluhan tahun silam, di mana suara ini cukup lazim didengar saat pagi hari setelah matahari terbit di ufuk Timur. Fenomena silent forest ini dipicu oleh tingginya angka perburuan dan perdagangan rangkong gading, serta deforestasi hutan. Untuk itu Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada hari ini menggelar Konsultasi Publik Nasional untuk menyusun Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Rangkong Gading, sebagai bagian dalam tindak lanjut usulan pada CITES CoP17 untuk resolusi konservasi rangkong gading yang secara aklamasi diadopsi menjadi Resolusi Conf. 17.11 tentang konservasi dan perdagangan rangkong gading. Dalam catatan Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, sebanyak 1.398 paruh rangkong gading yang berhasil disita di Indonesia. Sementara itu, lebih dari 2.000 paruh rangkong gading yang diselundupkan ke Cina, Amerika, dan Malaysia berhasil disita selama tahun 2012 hingga 2016. Angka-angka ini tercatat terus mengalami peningkatan selama kurun waktu tiga tahun terakhir. Fakta ini tentunya sangat mengkhawatirkan bagi keberadaan dan keberlangsungan populasi rangkong gading di alam, yang secara khusus tersebar di Pulau Sumatra dan Pulau Kalimantan, karena termasuk burung ini tidak mudah untuk dikembangbiakan di penangkaran mengingat memiliki karakter yang khusus. Rangkong gading membutuhkan waktu berbiak sekitar 180 hari atau 6 bulan untuk menghasilkan satu anak. Masa reproduksi rangkong gading tersebut relatif lebih lama dibandingkan jenis rangkong lainnya di Asia. Betina biasanya akan mengurung diri di dalam lubang sarang selama bertelur. Selama bersarang, bulu sang betina meluruh (moulting) yang nantinya akan berfungsi sebagai alas sekaligus menjaga kehangatan telur. Kondisi ini menjadikan sang betina tidak dapat terbang sampai sang anak siap keluar sarang, sehingga betina mengandalkan sang jantan untuk menghantarkan makanan. Maka dari itu, dapat dikatakan dengan membunuh satu ekor jantan rangkong gading sama dengan membunuh satu keluarga rangkong gading di alam. Sehingga, jika rangkong gading terus menerus diburu di alam, tidak lama lagi burung ini akan menyandang status punah. Hal ini menyiratkan bahwa status perlindungan rangkong gading di tingkat nasional dan internasional, masih belum efektif untuk melindungi satwa ini dari ancaman kepunahan. Untuk itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan komitmen perlindungan bagi rangkong gading yang diwujudkan dalam bentuk penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Rangkong Gading, yang menjadi bagian implementasi Resolusi CITES CoP17 (Resolusi Conf. 17.11) tentang konservasi dan perdagangan ilegal rangkong gading. SRAK Rangkong Gading ini akan turut mendukung dan melengkapi SRAK lain yang sudah pernah disusun oleh KLHK. SRAK Rangkong Gading akan mencakup semua mandat resolusi yang tercantum dalam Resolusi Conf. 17.11 tersebut, yaitu perlindungan populasi dan habitat rangkong gading, pengawasan dan penegakan hukum dalam kerangka hukum terpadu, kerja sama dengan negara yang menjadi habitat dan tujuan perdagangan rangkong gading, seperti Malaysia, Vietnam dan Cina, serta pendidikan dan penyadartahuan masyarakat. Dalam proses penyusunan SRAK Rangkong Gading tersebut, KLHK selaku Otoritas Pengelola CITES, bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) selaku Otoritas Ilmiah CITES, Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Indonesia (UI), Burung Indonesia, Fauna dan Flora Internasional (FFI), Rangkong Indonesia, Yayasan WWF Indonesia, Wildlife Conservation Society – Indonesia Program (WCS-IP), dan Zoological Society of London (ZSL). Untuk menyempurnakan rancangan SRAK Rangkong Gading, rangkaian konsultasi publik regional telah sukses diselenggarakan di Padang Sumatra Barat dan Pontianak Kalimantan Barat, yang diketahui sebagai titik rawan perdagangan ilegal rangkong gading di Indonesia. Pada hari ini, konsultasi publik tingkat nasional diselenggarakan kembali oleh KLHK dan tim penyusun sebagai rangkaian puncak proses penyusunan SRAK dengan harapan untuk menjaring komitmen seluruh pihak terkait upaya perlindungan dan konservasi rangkong gading yang maksimal di Indonesia. Acara konsultasi publik nasional ini juga menjadi kesempatan untuk mensosialisasikan draf Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akan menjadi payung hukum SRAK Rangkong Gading, sekaligus menjadi acuan pelaksanaan kegiatan konservasi rangkong gading di Indonesia. Perlindungan rangkong gading dan satwa lainnya di Indonesia sudah darurat untuk dilaksanakan dan membutuhkan komitmen tidak hanya dari pihak pemerintah, melainkan juga pihak akademisi, mitra, dan sektor swasta. Proses penegakan hukum menjadi satu simpul utama yang perlu diperketat di tingkat nasional dan regional, mengingat sudah banyaknya kejadian kejahatan terhadap satwa di Indonesia dan belum memperoleh penanganan yang maksimal. Kejahatan terhadap satwa sudah dikategorikan sebagai kejahatan serius, dan tergolong sebagai kejahatan ketiga terbesar setelah narkoba dan perdagangan manusia. Kini, para pemburu juga sudah banyak menggunakan modus-modus mutakhir untuk memperdagangkan satwa. Untuk itu, pendekatan multidoor yang efektif dan terintegrasi perlu diupayakan untuk mendukung konservasi satwa Indonesia, agar jenis kejahatan ini tidak menjadi kejahatan “resiko rendah, keuntungan tinggi”. Ir. Bambang Dahono Adji, MM, M.Si., Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati mengatakan, “Kami sangat menghargai komitmen para pihak dari wilayah regional Sumatra, dan Kalimantan yang telah mendukung penyusunan SRAK Rangkong Gading ini. Masa berlaku dari Strategi dan Rencana Aksi Konservasi atau SRAK Rangkong Gading adalah 10 tahun dengan cakupan lima aspek SRAK, yaitu: penelitian dan monitoring; kebijakan dan penegakkan hukum; kerjasama dan kemitraan; komunikasi dan penyadartahuan; dan pendanaan. Kami berharap SRAK juga dapat berfungsi sebagai payung pengaturan nasional untuk setiap upaya yang berkaitan dengan kelima aspek SRAK tersebut sehingga memungkinkan adanya kolaborasi dan kerja nyata.”
Baca Berita

Warga Tasikmalaya Serahkan Empat Ekor Satwa Liar Dilindungi Ke BBKSDA Jabar

Tasikmalaya, 23 November 2017. Geliat masyarakat untuk menyerahkan satwa liar dilindungi secara sukarela kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat (BBKSDA Jabar) terus berlanjut. Kali ini, sebanyak 4 (empat) ekor satwa liar dilindungi yang terdiri atas 1 (satu) ekor surili (Presbytis comata), 1 (satu) ekor elang ular bido (Spilornis cheela), 1 (satu) ekor elang brontok putih (Nisaetus cirrhatus), dan 1 (satu) ekor Elang Brontok Hitam (Nisaetus cirrhatus). Adalah Uu Wahyudin, seorang karyawan Perhutani, warga Desa Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya yang telah menyerahkan secara sukarela keempat satwa liar dilindungi tersebut pada hari Rabu tanggal 22 November 2017 kepada Tim Gugus Tugas Evakuasi dan penyelamatan TSL SKW VI Tasikmalaya, Bidang KSDA Wilayah III Ciamis. Menurut pengakuan yang bersangkutan, keempat satwa liar dilindungi tersebut didapat dari penyerahan masyarakat Desa Urug, yang atas inisiatifnya diserahkan secara sukarela kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat. Satwa liar tersebut langsung dievakuasi ke Kantor Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, sambil menunggu pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan untuk selanjutnya akan direhabilitasi di lembaga konservasi. Apa yang sudah dilakukan oleh Uu Wahyudin sekali lagi menunjukkan bahwa kesadartahuan masyarakat untuk menjaga kelestarian satwa liar semakin meningkat. Semoga semakin banyak masyarakat yang tergerak hatinya untuk menyerahkan secara sukarela satwa-satwa liar dilindungi yang mereka miliki/pelihara kepada BBKSDA Jawa Barat. Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

Peringati Hari Pohon Sedunia Petugas BBTN Gn. Leuser Bangkitkan Semangat Konservasi Alam

Aceh Selatan, 21 November 2017. Tanggal 21 November diperingati sebagai Hari Pohon Sedunia. Tanggal ini dipilih untuk menghormati jasa-jasa seorang pecinta alam asal Amerika yang bernama J. Sterling pada tahun 1872 yang gigih mengkampanyekan gerakan menanam pohon. Pohon berfungsi menyerap gas Karbondioksida (CO2) dan menghasilkan gas Oksigen (O2) yang merupakan sumber kehidupan bagi semua makhluk di bumi. Disamping itu isu pemanasan global yang kian terasa dampaknya membuat kita sadar untuk selalu menjaga hutan sebagai paru-paru bumi. Dalam rangka memperingati hari tersebut, TN. Gunung Leuser Bidang Wilayah I Tapaktuan mengajak puluhan siswa/i SMK Negeri 1 Kluet Selatan mengikuti kegiatan Bina Cinta Alam dengan Tema “Bersama Menanam Pohon untuk Selamatkan Bumi Kita” di Stasiun Pembinaan Populasi Penyu Rantau Sialang, Desa Pasie Lembang, Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan. Acara yang digelar Selasa(21/11) berlangsung khidmat. Terpancar keceriaan diraut wajah peserta salah satunya Safrijal, pelajar kelas XI. “ Jadi banyak pengalaman dan pengetahuan tentang alam yang kami dapatkan selama mengikuti kegiatan”, tuturnya. Kepala Stasiun Pembinaan Populasi Penyu Rantau Sialang, Soloon Syahruddin Tanjung, S.Hut menjelaskan rangkaian kegiatan edukasi yang dilakukan pelajar selama berada di SP. Penyu Rantau Sialang diantaranya : Pembekalan materi tentang lingkungan hidup dan kehutanan, materi tentang konservasi penyu dan pengelolaan hutan konservasi TN Gunung Leuser. Di akhir kegiatan, siswa/i bersama-sama dengan petugas TN. Gunung Leuser melakukan penanaman pohon di sepanjang pantai habitat pendaratan Penyu Belimbing (Dermochelys coreacea). Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan generasi muda terhadap konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya. “Kegiatan Bina Cinta Alam ini dilaksanakan di tingkat sekolah formal mulai dari SD, SMP dan SMA yang berada di wilayah dampingan program BCCPGLE KFW bekerjasama dengan Balai Besar TN. Gunung Leuser”, jelasnya. Menurut Kepala SPTN Wilayah II Kluet Utara, Teuku Irmansyah, S.Hut yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, program kegiatan Bina Cinta Alam, diharap akan berdampak positif terhadap generasi muda Aceh selaku agen perubahan tentunya di masa mendatang. “Dengan ditempanya semangat konservasi mereka, terbangun jiwa dan semangatnya untuk bersama memelihara, melindungi dan melestarikan lingkungan hidup beserta ekosistemnya. Setidaknya di lingkungan sekolah tempat dimana mereka menimba ilmu”, pungkasnya. Secara terpisah Waka Kesiswaan SMK Negeri 1 Kluet Selatan, Syahbuddin, S.Pd mengucapkan rasa terimakasih kepada petugas TN. Gunung Leuser atas kesempatan yang diberikan terhadap siswa/i nya untuk ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Harapannya kegiatan Bina Cinta Alam ini dapat terus dilakukan dan berjalan secara berkelanjutan. Sumber : Arif Saifudin, S.Si (PEH BBTNGL) dan Efa, W (TTPKH BBTNGL).
Baca Berita

Balai Besar TNKS: Up-Grade Kinerja Melalui Penerapan E-Kinerja

Sungai Penuh - 23 November 2017, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menerapkan sistem e-kinerja untuk pegawai negeri sipil mulai tahun 2018. Untuk mempersiapkan penerapan program tersebut, Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mengundang narasumber dari Sekretariat Direktorat Jenderal KSDAE untuk memberikan sosialisasi penerapan e-kinerja di lingkungan Balai Besar TNKS. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka masa uji coba penerapan e-kinerja tahap II bagi pegawai Kementerian LHK yang akan berlangsung hingga Desember 2017. Sosialisasi E-Kinerja diikuti oleh 26 pegawai BBTNKS, terdiri dari Pejabat Struktural, Fungsional Khusus (Penyuluh, PEH dan Polhut) dan pegawai non-struktural baik yang berasal dari kantor balai besar maupun bidang dan seksi wilayah. Narasumber Sekditjen KSDAE diwakili oleh Warju Pangale dan Moden P. Sinurat. Acara sosialisasi berlangsung selama 1 (satu) hari di Kantor Balai Besar TNKS, Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, Rabu (22/11). Penerapan e-kinerja ASN/ PNS bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), memantau dan mengevaluasi bawahan serta memastikan PNS bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. E-kinerja memberi kepastian bagi para pegawai untuk mendapatkan apresiasi yang baik apabila menunjukkan kinerja yang optimal. Demikian juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai dengan performa yang ia lakukan. Mekanisme reward dan punishment tersebut akan diaplikasikan dalam bentuk pengurangan ataupun penambahan tunjangan kinerja pegawai. Hal itu disampaikan oleh Penata Administrasi Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Moden P. Sinurat, A.Md. saat mengisi Sosialisasi E-Kinerja. Moden menambahkan bahwa dengan adanya e-kinerja, kelak tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu akan apa yang harus dikerjakan olehnya dan hanya sekedar menunggu perintah atasan. “Setiap pegawai akan mengetahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan masing-masing,? jelas Moden. ASN dapat mengakses dan menginput e-kinerja mereka di halaman http://ekinerja.menlhk.go.id/. Pada tahap awal, rencana kegiatan mereka selama setahun kedepan harus diinput yang kemudian diperbaharui secara bulanan dan harian secara periodik. Sebelum e-kinerja diperkenalkan, ASN dipantau kinerjanya melalui mekanisme Daftar Usulan Peningkatan Angka Kredit (DUPAK) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). E-kinerja membawa semangat pembaharuan dalam konteks pencapaian kinerja yang optimal seiring dengan kemajuan teknologi informasi. “Namun, akan lebih baik bila SKP dan DUPAK yang telah diterapkan sebelumnya dapat terintegrasi dengan aplikasi e-kinerja sehingga sistem evaluasi kepegawaian ini menjadi lebih sederhana”, ungkap Hadi, salah seorang peserta sosialisasi. Akhirnya, semoga penerapan inovasi penilaian kinerja ini benar-benar dapat membawa reformasi kinerja ke arah yang lebih baik dan tidak hanya menambah beban kerja bagi pegawai. Sumber: Balai TN Kerinci Seblat
Baca Berita

Bersama Masyarakat Lepasliarkan Arwana Super Red

Putussibau, 22 November 2017. Ikan Arwana Super Red (Scleropages formosus) merupakan salah satu jenis satwa dilindungi menurut Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa. Keberadaan di alam yang kian langka menjadi perhatian banyak pihak termasuk dunia internasional. Dalam rangka meningkatkan populasi Arwana Super Red di alam, khususnya di wilayah Taman Nasional Danau Sentarum, pihak Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) menjalin kordinasi dan kerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan PD. Mutiara Borneo di Kabupaten Landak sebagai penyedia Ikan Arwana Super Red (Scleropages formosus) yang akan dilepasliarkan ke alam. Hari Sabtu tanggal 18 November 2017 telah dilakukan pelepasliaran indukan Arwana Super Red sebanyak 4 (empat) ekor di Danau Merebung, Dusun Meliau, Desa Melemba, Kecamatan Batang Lupar. Pada kesempatan tersebut Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum diwakili oleh Kepala Bidang Teknis Konservasi Taman Nasional Ahmad Munawir, S.Hut., M.Si. dan kepala SPTN Wilayah V Selimbau Desra Zullymansyah melakukan pelepasliaran yang disaksikan oleh Kepala Desa, Tokoh Adat dan masyarakat Dusun Meliau. Kepala Bidang Teknis Konservasi Taman Nasional mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberadaan satwa tersebut di alam agar tetap lestari. Dengan adanya pelepasliaran indukan Arwana Super Red ini diharapkan dapat meningkatkan populasinya di alam. Melalui kegiatan pelepasliaran Arwana Super Red tersebut Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum menunjukkan komitmennya dalam upaya meningkatkan populasi Arwana Super Red di alam, khususnya pada kawasan Taman Nasional Danau Sentarum yang merupakan habitat aslinya. Sumber : Alexander Melat - Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Bentarum)
Baca Berita

Pokdarwis Segara Indah Optimis Berbisnis Wisata Berbasis Alam dan Budaya di Teluk Terima, TN Bali Barat

TELUK TERIMA, 21 Nopember 2017. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) merupakan lembaga informal masyarakat yang berperan dan berkontribusi penting dalam pengembangan wisata di daerah. Salah satu Pokdarwis yang berada di Daerah Penyangga Taman Nasional Bali Barat (TNBB), adalah Pokdarwis Segara Indah, tepatnya di Desa Sumberklampok. Pokdarwis tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Nomor : 25/DISBUDPAR/2016 tanggal 12 Juli 2016. Dalam rangka pembinaan Pokdarwis, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng bersama Balai TN Bali Barat melaksanakan kegiatan pendampingan untuk penguatan kelembagaan dan kemitraan. Kegiatan dilaksanakan pada hari selasa, 21 Nopember 2017 di Sekretariat Pokdarwis Segara Indah, Banjar Teluk Terima. Acara dibuka oleh Ketua Pokdarwis Segara Indah dan dihadiri oleh Perbekel (Kepala Desa) Sumberklampok, Kepala Bidang Sumberdaya Pariwisata, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Kepala SPTN Wilayah III Labuan Lalang, Bendesa Sumberklampok, pengurus dan anggota Pokdarwis Segara Indah. Kegiatan Pembinaan Pokdarwis diawali dengan kata sambutan oleh Wayan Sawitra Yasa (Perbekel Sumberklampok), Hendra Gunawan (Kepala SPTN Wilayah III Labuan Lalang) dan I Putu Kusdianto (Kepala Bidang Sumberdaya Pariwisata, Dinas Pariwisata Buleleng) serta dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh I Nyoman Sempiden (Kepala Seksi Bimbingan Mansyarakat, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng). Dalam sambutannya, Wayan Sawitra Yasa menyampaikan bahwa keberadaan Pokdarwis Segara Indah berperan dalam pengembangan potensi wisata di Desa Sumberklampok. Wayan juga berharap, ke depannya Pokdarwis mendapat kesempatan untuk mengelola potensi wisata bahari dan wisata konservasi di kawasan TNBB di daerah Teluk Terima, sehingga keberadaan TN Bali Barat dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Teluk Terima. Sementara itu, Putu Kusdianto dalam arahannya kepada pengurus dan anggota Pokdarwis, agar terus menjaga semangat dalam merealisasikan program dan kegiatan yang menunjang usaha pariwisata dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Dalam sesi diskusi, Gede Yastawan, Wakil Ketua Pokdarwis menyatakan bahwa Sumberklampok merupakan "segara gunung" yang berarti memiliki wilayah dengan keindahan perbukitan dan lautan. Potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk aktifitas snorkeling, canoeing, diving dan treking, yang dikelola bersama oleh masyarakat serta didampingi oleh Dinas Pariwisata dan Balai TN Bali Barat. Pokdarwis optimis, keindahan alam dan budaya tersebut akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di sekitarnya. Merespon harapan dan masukan pengurus Pokdarwis, Hendra Gunawan mengatakan bahwa Balai TNBB siap memfasilitasi dan mendampingi inisiatif Pokdarwis dalam pengelolaan wisata di Teluk Terima. Hendra juga menegaskan tentang pentingnya kesediaan Pokdarwis untuk mematuhi peraturan pengelolaan wisata di taman nasional serta membangun jejaring kerjasama dengan pemerintah desa, swasta, dan kelompok masyarakat lainnya. Keberadaan Pokdarwis tersebut perlu terus didukung dan dibina sehingga dapat berperan lebih efektif dalam menggerakan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan situasi yang kondusif bagi tumbuh kembangnya kegiatan kepariwisataan di sekitar kawasan TN Bali Barat. Sumber: Balai TN Bali Barat
Baca Berita

Pembentukan Forum Pelestari Mangrove Kawasan Ekosistem Esensial Kabupaten Lombok Barat

Gerung, 21 November 2017. Kawasan Ekosistem Esensial merupakan kawasan diluar kawasan konservasi yg memiliki nilai penting dari sisi keanekaragaman hayati, habitat satwa, keunikan ekosistem, koridor satwa, budaya? dan sejarah. Mangrove sebagai ekosistem penting yang memberikan manfaat sebagai penahan abrasi, pemijah ikan, nursery ground, mencegah intrusi air laut dan sebagainya, dirasa sangat penting ditetapkan sebagai kawasan ekosistem esensial agar pemanfaatan dan pengelolaan nya memenuhi kaidah dan prinsip konservasi. Pada hari ini kali ketiga di tahun 2017 para pelaku Pelestari Mangrove di Teluk Lembar berkumpul di kantor Dinas Lingkungan Hidup untuk membahas Forum Pelestari Mangrove di Kabupaten Lombok Barat. Dalam acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat H. L. Surapati, kemudian pengantar dan arahan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam NTB Ir. Ari Subiantoro, MP. Dalam paparan disampaikan materi dari BKSDA NTB, Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi NTB yg disampaikan oleh Samsiah Samad, S, Hut., M. Si., Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, disampaikan oleh Lalu Dian, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat disampaikan oleh Marhaen, SH, MH., dan fasilitasi pembahasan draft SK Bupati dan penyusunan rencana aksi forum Pelestari Mangrove KEE Lobar. Dalam pemaparan dan diskusi disebut apabila SK KEE mangrove ini ditanda tangani oleh Bupati Lombok Barat akan menjadi KEE mangrove yg pertama di NTB, dan diharapkan menjadi tonggak sejarah dan menjadi contoh pengelolaan konservasi mangrove di daerah lain. Kegiatan penanaman rehabilitasi mangrove telah dilakukan oleh kelompok masyarakat yang bernaung dalam wadah bernama Pokmaslawisma Bagek Kembar dan Pokmaswas Cemara. Permasalahan dan solusi pengelolaan mangrove baik dari sisi konservasi, pemanfaatan ekowisata, reklamasi, dibahas dalam pertemuan tersebut. Seluruh peserta bersepakat dan berkomitmen tergabung dalam forum Pelestari Mangrove Kawasan Ekosistem Esensial Kabupaten Lombok Barat. Bravo mangrove Lombok Barat, Salam Lestari. Sumber : Kurniasih Nur Afifah BKSDA NTB
Baca Berita

Sinergitas Pembinaan Kelompok Tani Hutan di Enam Desa Binaan BBTN Gunung Gede Pangrango

Cibodas, 22 November 2017. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) seluas 24.270,80 Ha (Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI No SK.3683/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 08 Mei 2014) mempunyai desa penyangga 65 desa yang termasuk pada tiga Bidang PTN Wilayah (Bidang PTN Wilayah I Cianjur 18 desa, Bidang PTN Wilayah II Sukabumi 30 desa, dan Bidang PTN Wilayah III Bogor 17 desa). Hasil identifikasi potensi SDA dan ekonomi tahun 2016, desa penyangga TNGGP terdiri atas 10 desa prioritas tinggi, 13 desa prioritas sedang, dan 37 desa prioritas rendah, dilihat dari kondisi permasalahannya. Berdasarkan analisis pemecahan masalah yang dilakukan melalui metode sebab-akibat, ternyata ada 30 desa penyangga merupakan desa prioritas (Bidang PTN Wilayah I Cianjur 6 desa, Bidang PTN Wilayah II Sukabumi 13 desa, dan Bidang PTN Wilayah III Bogor 11 desa). Tahun 2016 Balai Besar TNGGP menetapkan enam desa binaan dan membentuk enam Kelompok Tani Hutan (KTH): Enam KTH tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa setempat. Untuk Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur dan Desa Cihanjawar, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi telah ditetapkan sebagai “Desa Binaan” oleh Direktur Jenderal KSDAE melalui SK Dirjen KSDAE No. SK.107/KSDAE/SET/KSA.1/4/2016 dan SK Dirjen KSDAE No. SK.80/KSDAE/SET/KSA.1/2/2017 tentang Penetapan Lokasi Desa Binaan dan Pendamping pada Daerah Penyangga Kawasan Konservasi. Bila dilakukan secara optimal pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi akan memberikan banyak keuntungan baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan dengan dimensi trans-sektoral yang luas. Namun, pada sisi lain, dalam penyelenggaraan pengelolaannya menyimpan sejumlah potensi konflik. Pengembangan dan penyelenggaraan yang tidak terencana dan tidak tertata baik serta kurang mengakomodir berbagai pihak (para stakeholders), sering menimbulkan benturan-benturan kepentingan, yang pada gilirannya akan membawa dampak negatif terhadap berbagai aspek kehidupan sehingga masyarakat akan menjadi korban. Pemberdayaan masyarakat Daerah Penyangga Kawasan Konservasi (DPKK) yang berbasis ekosisem berkelanjutan, serta mendapat dukungan stakeholders (baik melalui pendekatan Desa Konservasi maupun pendekatan lainnya), perlu disusun Rencana Pembinaan Kelompok Tani Hutan di Enam Desa Binaan Balai Besar TNGGP. Untuk itu pada hari Rabu, 22 November 2017 bertempat di Kantor Balai Besar TNGGP, Cibodas dilaksanakan pembahasan Rencana Pembinaan Kelompok Tani Hutan di Enam Desa Binaan Balai Besar TNGGP dibuka oleh Ir. Mimi Murdiah, Kepala Bidang Teknis Konservasi. Beliau menyampaikan dalam sambutannya, “Tidak dapat dipungkiri bahwa pemanfaatan kawasan konservasi dengan tetap mempertahankan kelestarian dan fungsi kawasan hutan sering mengalami kendala tekanan dari sekitar kawasan. Salah satu upaya pemecahan masalah tersebut adalah dengan melakukan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di daerah penyangga kawasan konservasi”. Para peserta pembahasan ini diberi pencerahan oleh dua orang narasumber: Bisro Sya’bani, S.Hut. M.Eng., Kepala Seksi Bina Daerah Penyangga, Direktorat Kawasan Konservasi dan Ir. Victor Winarto, M.M., Penyuluh Kehutanan Madya, Pusat Penyuluhan KLHK dengan moderator Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan, Johanes Wiharisno, S.Hut., M.P. Peserta yang hadir: Ketua Kelompok masing-masing KTH, Kepala Desa masing-masing KTH berlokasi, Kepala Resort masing-masing KTH berlokasi, seluruh jajaran pejabat struktural lingkup Balai Besar TNGGP, Ketua Satuan Tugas Polisi Kehutanan, Koordinator Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, dan seluruh pejabat fungsional Penyuluh Kehutanan Balai Besar TNGGP. Dalam diskusi penyusunan Rencana Pembinaan Kelompok Tani Hutan ini, seluruh peserta aktif memberikan kontribusi dalam bentuk masukan, saran, koreksian, maupun dukungan kebijakan para pihak. Hal inilah yang diharapkan, sehingga sinergitas dalam pembinaan KTH di enam desa binaan Balai Besar TNGGP diharapkan dapat terlaksana. Sumber: Maria Kurnia Nugrahani, S.Hut. – Penyuluh Kehutanan Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango
Baca Berita

Mediasi Dengan Masyarakat, BBKSDA Sumut Tumbang Sawit Hasil Penyerahan

Langkat, 24 Nopember 2017. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan pemusnahan tanaman sawit di dalam kawasan SM Karang Gading Langkat Timur Laut (KG/LTL) di Desa Tapak Kuda Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat pada kamis 24 November 2017. Luasan perambahan sawit yang dimusnahkan sekitar 14 ha dengan taksiran jumlah tanaman 1.400 batang. Tanaman sawit yang dimusnahkan merupakan hasil penyerahan sukarela masyarakat, dimana sebelumnya telah dilakukan mediasi dengan pemilik. Pemilik secara sukarela menyerahkan tanaman sawitnya untuk dimusnahkan dan sadar untuk tidak merambah kawasan konservasi. Lokasi penumbangan nantinya akan ditanami dengan pohon kembali oleh masyarakat Desa Tapak Kuda yang telah berkolaborasi dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui program role model restorasi kawasan mangrove SM KG/LTL. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bermitra dengan pemerintah dimana masyarakat dapat bercocok tanam tanaman palawija pada kawasan yang telah dirambah, dengan kewajiban merehabilitasi kawasan tersebut dengan penanaman pohon. Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For menyampaikan harapannya agar rehabilitasi kawasan SM KG/LTL dapat lebih sukses melalui kegiatan yang bersifat kolaboratif, sehingga kawasan konservasi dapat berfungsi seperti semula serta dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Pembinaan Kesiapsiagaan Bencana Balai Taman Nasional Gunung Merapi 2017

24 November 2017. Balai Taman Nasional Gunung Merapi (Balai TNGM) menyelenggarakan kegiatan pembinaan kepada masyarakat terkait tentang kebencanaan. Hal ini dilatarbelakangi kondisi Gunung Merapi yang merupakan gunung teraktif di Indonesia dengan identik letusan vulkanik yang terjadi dengan durasi rata-rata 4 tahunan. Selain itu kondisi ekosistem pegunungan yang mempunyai alur sungai, lereng serta vegetasi beragam memungkinnya terjadi kejadian bencana seperti tanah longsor, banjir lahar, pohon tumbang, angin puting beliung, dan tak kalah lain adalah kebakaran hutan dan lahan. Keberadaan daerah penyangga dimana kawasan TNGM dikelilingi oleh 30 Desa di 10 kecamatan dengan beragam aktifitas masyarakatnya terhadap kawasan menjadikan kawasan TNGM perlu memberikan pembinaan kepada masyarakat dalam hal kesiapsiagaan bencana bencana yang dapat terjadi pada saat musim tertentu atau bahkan prediksi kejadian letusan/erupsi yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Pembinaan kesiapsiagaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pengetahuan tentang siapsiaga bencana, serta memberikan semangat mengingatkan untuk selalu waspada meskipun saat ini kejadian bencana tersebut jarang atau tidak terjadi. Sasaran kegiatan ini kepada Masyarakat Peduli Api, Masyarakat Mitra Polhut, para perangkat desa di desa penyangga kawasan konservasi TNGM. Pada tangal 22 November 2017 dilaksanakan di kecamatan Cangkringan, Musuk dan Selo, sedangkan pada tanggal 23 November 2017 dilaksanakan di kecamatan Turi dan Srumbung dan pada tanggal 24 November 2017 dilaksanakan di kecamatan Dukun dan Kemalang. Pada pembinaan kesiapsiagaan bencana tersebut disampaikan materi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat terkait tentang kesiapsiagaan darurat bencana, serta dari Balai TNGM tentang kondisi TNGM yang juga riskan dari bencana, misalnya kebakaran hutan, adaptasi dan mitigasinya. Harapan dalam kegiatan ini dapat memberikan semangat mengingatkan agar kita selalu siap siaga serta memahami kembali tentang kawasan konservasi TNGM, kesiapsiagaan darurat bencana yang sering terjadi terutama di kawasan TNGM. Kemudian kegiatan ini sekiranya dapat dilaksanakan setiap tahun menjelang atau saat akan terjadinya musim bencana seperti banjir lahar, longsong angin kencang pada musim penghujan, atau kebakaran hutan saat menjelang musim kemarau. Kemudian ketiga kegiatan ini akan lebih lengkap disinergikan dengan kegiatan lain seperti apel siaga seluruh institusi terkait dalam kejadian bencana. Sumber : Balai TN Gunung Merapi
Baca Berita

Simposium Hasil-Hasil Penelitian Di Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum

Pontianak, 24 November 2017. Kekayaan sumberdaya alam yang sangat berlimpah dengan keragaman biodiversity dan sebaran tipologi sosial budaya masyarakat sekitar kawasan, menjadikan kawasan Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum merupakan surga bagi para peneliti domestik maupun mancanegara untuk melakukan penelitian atau research terkait biodiversity maupun entonologi masyarakat hutan. Sudah banyak penelitian-penelitian yang telah dihasilkan di dua kawasan ini, sehingga perlu sebuah publikasi tentang hasil dari penelitian untuk diketahui masyarakat luas terutama dunia pendidikan dan pengetahuan. Bertempat di Hotel Orcardz Jl. Gajah Mada, hadir sebanyak kurang lebih 120 orang dari berbagai kalangan, mulai dari Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Pihak Perguruan Tinggi Negeri (IPB, UGM, UNTAN, dan UNKAS), Lembaga Internasional/NGO/CSO, dan Mahasiswa UNTAN dari Fakultas Kehutanan, Fakultas Teknik Lingkungan dan Fakultas MIPA. Simposium dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 24 s.d. 25 November 2017. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas hal-hal penting terkait hasil-hasil dan atau rekomendasi penelitian yang pernah dilakukan di kawasan TNBK dan kawasan TNDS serta membahas langkah-langkah kongkrit dan strategis pelaksanaan penelitian 10 tahun ke depan di kawasan TNBK dan TNDS. Acara Simposium ini dibuka oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang di wakili oleh Kepala Sub Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air pada Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi Dr. Ir. Widada, M.M. Pada sambutannya, Widada mengungkapkan bahwa kegiatan simposium ini sangat penting dalam rangka meningkatkan nilai penting pengelolaan konservasi di Indonesia sebagai sumber informasi mengenai kekayaan alam, biodiversity dan manfaat yang dapat kita ambil dari alam yang masih belum banyak kita ketahui. “Kami sangat terbuka untuk memberikan akses penelitian di seluruh kawasan konservasi yang ada di Indonesia. karena salah satu pilar dari konservasi adalah pemanfaatan yang berkelanjutan. termasuk di dalamnya adalah pemanfaatan kawasan dalam kegiatan riset dan penelitian baik yang dilakukan oleh lembaga internasional maupun dalam negeri” terangnya. Senada dengan sambutan Widada, Ir.Arief mahmud, M.Si selaku Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum menekankan bahwa Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum memiliki nilai penting sebagai salah satu Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai banyak potensi yang masih perlu diekplorasi demi kemanfaatan masyarakat. Nilai penting dan nilai strategis Kabupaten Kapuas Hulu dan khususnya TN Betung Kerihun dan TN Danau Sentarum yang menjadikan kedua taman nasional tersebut sangatlah potensial untuk dilakukan penelitian “Berbagai nilai penting yang dimiliki TN Betung Kerihun dan TN Danau Sentarum serta wilayah penyangganya adalah: sebagai habitat bagi berbagai satwa dan tumbuhan langka dan endemik Pulau Borneo; sebagai the water tower dan reservoir bagi DAS Kapuas Hulu; sebagai koridor satwa-satwa penting; sebagai persinggahan burung-burung migran; serta sebagai tempat masyarakat adat/lokal menggantungkan dan melestarikan kehidupan ekonominya, sosial dan budayanya” jelasnya. Sumber : Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Bimbingan Teknis Kepolisian Bagi Polhut Dan PPNS Oleh Polda Jawa Barat

Cibodas, 22 November 2017. Sebanyak 150 Polisi Kehutanan (Polhut) lingkup wilayah hukum Polda Jawa Barat yang berasal dari Balai Besar KSDA Jawa Barat, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Balai Taman Nasional Ciremai (TNGC), dan Perum Perhutani Jabar serta Banten, mengikuti Bimbingan Teknis Kepolisian yang diselenggarakan oleh Binmas Polda Jawa Barat di Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Cibodas. Bimbingan Teknis Kepolisian ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kemampuan teknis Polhut dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan, dan Pembinaan Teknis terhadap Kepolisian Khusus, PPNS, dan Bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa. Acara dibuka langsung oleh Direktur Binmas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Drs. Sudrajat. Dalam sambutannya, Dir. Binmas menyampaikan gambaran umum situasi keamanan di Jawa Barat yang cukup kondusif, namun dengan perkembangan fenomena sosial, ilmu pengetahuan, dan teknologi kita dihadapkan dengan permasalahan yang cukup serius dimana dalam penanganan tindak pidana kehutanan, berdasarkan data tindak pidana kehutanan (tipihut) setiap tahunnya meningkat, Polri dalam hal ini tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya sinergitas dari pihak lain sehingga keterlibatan Polhut yang mengemban fungsi kepolisian terbatas sangat dibutuhkan untuk melaksanakan fungsi tersebut. Sementara itu, Kepala Balai Besar TNGGP yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha pada pembukaan acara ini, melalui sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Binmas Polda Jawa Barat atas terselenggaranya Bimbingan Teknis bagi Polhut dan PPNS, serta berpesan agar para peserta Bimbingan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Dengan diselenggarakan Bimbingan Teknis Kepolisian ini diharapkan kinerja Polhut dan PPNS dapat meningkat dalam pelaksanaan tugas perlindungan dan pengamanan kawasan hutan di wilayah kerjanya serta meningkatnya pemahaman pelaksanaan fungsi kepolisian yang diemban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mampu memahami dan memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Sumber: Bambang Mulyawan S.H., M.H. – Polisi Kehutanan Muda Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango
Baca Berita

Tangani Permasalahan Sampah, Balai TN Gunung Rinjani Gelar Diskusi Dengan Para Pihak

Mataram, 23 November 2017, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengadakan kegiatan FGD ( forum discussion group) penyusunan masterplan pengelolaan sampah TNGR. Masterplan pengelolaan sampah TNGR disusun guna menangani permasalahan sampah di kawasan TNGR serta untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan selain itu juga sebagai bagian dari Role model TNGR. Kegiatan Penyusunan masterplan telah dilakukan mulai bulan Juli 2017. Selanjutnya dalam rangka memperoleh masukan dari pelaku wisata dan stakeholder di tingkat tapak, maka dilakukan FGD di Senaru (SPW I) dan Sembalun (SPW II). Kegiatan FGD ini dilaksanakan dilaksanakan dua kali. Kegiatan pertama dilakukan hari Kamis tanggal 16 November 2017 di Aula Kantor Resort Senaru yang dihadiri 25 peserta yang terdiri dari Ketua Forum Citra Wisata Rinjani, perwakilan Porter, Guide, Trek Operator, Satgas Rinjani Bersih, Pemerintah Desa dan Kecamatan, Polsek Bayan, dan Kelompok Pecinta alam Duta Wana Senaru. Sedangkan kegiatan FGD kedua dilakukan hari Jumat tanggal 17 November 2017 di Pusat Informasi Resort Sembalun dan dihadiri sejumlah 30 org peserta yang terdiri dari Sekretaris Forum Citra Wisata Rinjani, perwakilan Forum Porter Guide Sembalun, Trekking Operator, Satgas Rinjani Bersih, Pemerintah Desa, Polsek Sembalun dan Klp Pecinta alam Sabda Alam dan Sembapala serta staff Resort Sembalun balai TNGR. Narasumber dalam kegiatan ini adalah dua orang Tim Ahli yang berasal dari Universitas Mataram Indriyatno dan Maiser Syaputra. Kegiatan dimoderatori oleh Muhammad Faisyal MY (PEH Balai TNGR). Pada kegiatan ini disampaikan draft Masterplan yang telah disusun dan slanjutnya dilakukan diskusi untuk mendapatkan masukan, tanggapan dan saran untuk penyusunan dokumen masterplan. Sumber: Balai TN Gunung Rinjani
Baca Berita

Terjepret Kamera: Burung Langka Ini Ditemukan Di Taman Nasional Sebangau

Palangka Raya, 22 November 2017. Salah satu kegiatan monitoring satwa di kawasan TN Sebangau dilakukan menggunakan throphycamp atau biasa disebut kamera trap. Pemasangan kamera trap dilakukan mulai bulan Oktober sampai dengan November 2017. Kegiatan monitoring satwa dengan menggunakan kamera trap ini dibagi menjadi tiga tim, yaitu dua tim di Sungai Koran Resort Sebangau Hulu, SPTN Wilayah I dan satu tim di Resort Mangkok, SPTN Wilayah II. Masing-masing tim memasang kamera trap sebanyak 8 buah yang dipasang pada jalur-jalur yang diindikasikan sebagai perlintasan satwa. Sedikitnya telah terpasang 24 kamera trap pada titik-titik strategis dan didapatkan hasil beberapa satwa yang tertangkap kamera diantaranya ; Babi Hutan (Sus scrofa), Musang (Paguma larvata), Orangutan (Pongo pygmaeus wurmbi), Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), Kucing Hutan (Felis Bengalensis) dan satu satwa langka yang baru ditemukan yaitu Burung Bangau Storm (Ciconia stormi). Burung Bangau Storm atau Burung Bangau Paruh Merah merupakan nama jenis hasil dari identifikasi sementara, untuk itu dibutuhkan penelitian lebih lanjut untuk membuktikan kebenarannya. Kegiatan identifikasi perjumpaan langsung dapat dilakukan pada waktu-waktu yang akan datang untuk dapat memastikan keberadaan burung langka tersebut atau merupakan burung migran. Berdasarkan IUCN Burung Bangau Storm ini merupakan spesies terancam punah (endangered species) dengan populasi diseluruh dunia sangat kecil hanya tersisa 500 ekor. Dengan ditemukannya Burung Bangau Storm semakin menambah daftar kekayaan fauna yang ditemukan di TN Sebangau. Kita berharap keberadaannya dapat terpantau serta tetap lestari dan dapat hidup dengan layak di hutan sebangau. (Sumber Informasi : Susan, Suyoko, Hidayat Turrahman dan Tim Monitoring ThrophyCamp Balai TN Sebangau)
Baca Berita

“Menjalin Komunikasi Dengan Sahabat Baru TNBTS”

Malang – 23 November 2017, Mitra Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali bertambah satu, kali ini bernama Forum Sahabat Gunung (FSG). FSG merupakan wadah baru bagi komunitas-komunitas yang peduli dan memiliki perhatian pada pengelolaan TNBTS menuju kawasan TNBTS yang lestari dan Masyarakat sejahtera, khususnya pada sektor wisata. Pertemuan antara TNBTS dengan Forum Sahabat Gunung dilaksanakan pada tanggal 22 November 2017 bertempat di Aula Balai Besar TNBTS. Kunjungan FSG ke kantor Balai Besar TNBTS di terima langsung oleh Kepala Balai Besar TNBTS Bapak Ir. John Kenedie, MM yang didampingi para pejabat esselon 3 dan 4, sementara FSG dipimpin Bapak Sutrisno salah seorang tokoh Fasilitator Destinasi Wisata BTS sekaligus tokoh muda Desa Wonokitri Kabupaten Pasuruan dan Miko sebagai koordinator FSG dari Desa Wonotoro Kabupaten Probolinggo dengan 11 anggotanya yang merupakan perwakilan dari Kabupaten Pasuruan, Kab Probolinggo, Kab Lumajang dan Kab Malang. Pertemuan tersebut merupakan gayung bersambut kedua belah pihak agar program dan kebijakan yang diambil TNBTS dapat bersinergi dengan semangat FSG dalam menjaga dan melestarikan TNBTS sekaligus mampu meningkatkan sosial ekonomi masyarakat di empat wilayah penyangga TNBTS yaitu Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang. Diharapkan pertemuan ini merupakan langlah awal dalam mendukung pengelolaan yang lestari dan berkelanjutan serta memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat. Selanjuntya TNBTS dan FSG bersepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan di Cemoro Lawang Kabupaten Pasuruan dengan waktu yang akan ditentukan kemudia untuk membahas kegiatan-kegiatan yang lebih bersifat implementatif untuk mendukung pengelolaan TNBTS. Dukungan FSG bagi TNBTS ini diharapkan semakin memperkokoh manajemen dalam mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera di kawan TNBTS. Sumber: Balai Besar TN Bromo Tengger Semeru

Menampilkan 9.361–9.376 dari 11.140 publikasi