Rabu, 15 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

TNGC mengelola Kawasan Konservasi bersama masyarakat di 54 Desa Penyangga

Kuningan (6/12/17). PENGELOLAAN kawasan Gunung Ciremai di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengikutsertakan komunitas desa-desa penyangga sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat.Dari total luas sekitar 14 ribu hektare (ha) kawasan hutan, Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) meng¬alokasikan sekitar 1.000 ha sebagai zona pemanfaatan untuk dikelola masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Upaya ini juga bagian dari upaya mengembangkan lingkungan wisata dan menjaga harmonisasi masyarakat Gunung Ciremai yang merupakan gudang ilmu, budaya, dan wisata. “Dari 54 desa penyangga TNGC, ada 40 desa yang sudah memiliki objek wisata bersama kami,” kata Kepala Seksi Wilayah I Kuningan TNGC San Andre Jatmiko di Kuningan pada tanggal 17 November 2017 disela sela acara Kunjungan Jurnalistik Biro Humas Kementerian LHK ke Taman Nasional Gunung Ciremai. Ia mengungkapkan saat ini di wilayah Kuningan terdapat 39 objek wisata yang sudah dikembangkan dan pengelolanya dilakukan masyarakat sekitar desa. Bertindak sebagai pengawas, pengarah, ma¬najer, dan pembina adalah kelompok masyarakat.Hadirnya objek wisata, ujarnya, juga meningkatkan kapasitas masyarakat di sekitar hutan yang semula merupakan petani. Mereka di¬alihkan menjadi para pelayan wisata atau jasa lingkungan.San mengatakan, sei¬ring dengan perkembangan teknologi dan tren swafoto yang meluas di kalangan masyarakat, TNGC menawarkan segudang keindahan wisata yang bisa dikelola untuk me¬ningakatkan kesejahteraan masyarakat. Lokasi wisata di TNGC antara lain sumber mata air, Bukit 1.000 Bintang, wisata petualangan Bukit Lambosir, taman batu, hutan pinus, sabana, dan wisata kuliner. Perputaran ekonomi dari sektor wisata yang disumbagkan kawasan TNGC pada 2015 mencapai Rp22 miliar.Nilai itu terus meningkat setiap tahun, yakni Rp35 miliar pada 2016 kemudian pada tahun ini sampai awal Oktober lalu sudah mencapai Rp31 miliar. “Kami targetkan 2018 sebesar Rp40 miliar hingga Rp45 miliar,” ujar San.Kapala Desa Singkup E Rustia mengaku bantuan peningkatan kapasitas dan keahlian yang diberikan pihak TNGC dalam mengelola pariwisata di desa yang ia pimpin efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sumber: BTN G. Ciremai
Baca Berita

Kemah Konservasi, Wagub “Tahun Depan Bisa Jadi Ada Piala Gubernur”

Sofifi, 2 Desember 2017. Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) baru saja selesai melaksanakan kegiatan Kemah Konservasi dalam rangka Hari Konservasi Alam Nasional di Resort Tayawi, Desa Koli, Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan ini sangat spesial karena Bapak Wakil Gubernur Maluku Utara berkenan hadir dan membuka secara resmi acara tersebut. Rombongan lain yang turut serta hadir antara lain Kepala Balai DAS Akemalamo, Sekretaris DInas Kehutanan Maluku Utara, perwakilan SKW I Ternate BKSDA Maluku dan perwakilan TNI dan Polri. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Maluku Utara menyatakan bahwa “Tahun depan bisa jadi acara kemah konservasi ada piala Gubernur Maluku Utara”. Beliau juga sangat mengapresiasi kegiatan pendidikan lingkungan seperti ini dengan mengajak para generasi muda yang langsung dilaksanakan dikawasan konservasi (TNAL). Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan kegiatan pelepasliaran burung paruh bengkok dan penanaman. Kegiatan yang dilaksanakan di bumi perkemahan Goshimo II Resort Tayawi ini diikuti oleh beberapa kelompok mahasiswa pecinta alam Universitas Khairun, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, kelompok pemandu wisata dan kelompok pecinta alam dari Halmahera Tengah, yaitu CIPAL. Kemah Konservasi mendatangkan pemateri dari Profauna dan Jurnalis Mongabay yang juga sebagai ketua Aliansi Jurnasil Independen (AJI) Maluku Utara dan pengenalan tentang TNAL oleh Kepala SPTN Wilayah I Weda. Materi yang disampaikan oleh Profauna adalah tentang konservasi satwa liar khususnya burung paruh bengkok di Maluku Utara, sedangkan Bapak Muhammad Ichy dari AJI menyampaiakan motivasi dan bagaimana caranya untuk menulis tentang lingkungan dengan bijak pada setiap media. Peserta juga diajak melakukan pengamatan burung Bidadari Halmahera dan berwisata alam di TNAL. “Kami sangat menikmati acara ini, semoga tahun depan bisa ikut lagi dan acaranya lebih besar lagi”, kesan salah satu tim peserta kemah konservasi. Oleh : Akhmad David Kurnia Putra Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Kesepakatan 7 Poin Pengelolaan Pariwisata Alam di Kawasan TN Meru Betiri

Jember, 5 Desember 2017. Di awal bulan Desember 2017, Balai Taman Nasional Meru Betiri (Balai TNMB) menggelar Rapat Pembahasan Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam di Ruang Aula Kantor Balai TNMB Jl. Sriwijaya 53 Jember. “Sinergisitas, komunikasi dan dukungan para pihak diperlukan dalam pengelolaan dan pengembangan pariwisata alam rangka di kawasan TNMB, sehingga dapat terwujud kelestarian fungsi dan manfaat kawasan TNMB, yang muaranya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan TNMB”. Pernyataan ini disampaikan oleh Ir. Kholid Indarto (Kepala Balai TNMB) dalam sambutannya saat membuka Acara Rapat Pembahasan tersebut. Lebih lanjut, Kepala Balai menegaskan pentingnya dukungan para pihak, seraya menambahkan bahwa ada 10 desa di sekitar kawasan TNMB baik yang di Jember maupun di Banyuwangi, yang secara langsung maupun tidak langsung berinteraksi dan memperoleh manfaat dari kawasan TNMB. “Ke depannya, kami akan melakukan komunikasi secara lebih intensif ke lapangan bersama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya” Kata Kepala Balai sesaat sebelum membuka Rapat. Rapat kali ini dihadiri oleh Para Pihak yang langsung terkait dengan kebijakan pengembangan wilayah di Kabupaten Jember dan Banyuwangi, seperti : Badan Perwakilan Provinsi Jawa Timur Wilayah V Jember, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, BMKG Stasiun Meteorologi, Universitas Jember, Perhutani KPH Jember, PT. LDO Group, Pemerintah Desa Sarongan – Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Desa Andongrejo dan Desa Curahnongko – Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, serta Forum Jasa Wisata Teluk Hijau (Forjawitejo). Dalam acara ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember, Arief Tjahyono, SE. dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi yang diwakili oleh Dwi Marhen Yono, S.STP, M.Si. (Kabid Pemasaran) bertindak sebagai Narasumber. Mereka memaparkan tentang Sinergisitas Kebijakan Pengelolaan Wisata Alam serta Peluang Pengembangannya di masing-masing daerah. Sedangkan substansi materi rapat pembahasan desain tapak pengelolaan pariwisata alam kawasan TNMB dipresentasikan oleh Nur Kholiq selaku Ketua Tim Kerja Penyusunan Desain Tapak. Dalam diskusi (pembahasan) yang dipandu oleh Dodit Ari Guntoro, S.Pi., M.P., seluruh peserta rapat (yang merupakan perwakilan dari para pihak di Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi)menyepakati dan menandatangasi 7 poin mengenai pengelolaan pariwisata alam di kawasan TNMB yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil Rapat Pembahasan. Sumber : Nur Kholiq, PEH Pelaksana Lanjutan Balai TN Meru Betiri
Baca Berita

Penandatanganan Kerjasama Penguatan Fungsi TN Bali Barat

Gilimanuk, 4 Desember 2017 - Semangat mendukung arahan dan kebijakan pemerintah (Kemenlhk) melalui Pengelolaan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yaitu peningkatan populasi spesies terancam punah sebesar 10% di habitat alamnya dan percepatan tercapainya arahan role model untuk TNBB terus dilakukan, salah satunya dengan membangun komunikasi dan kesepahaman para pemangku kepentingan di sekitar kawasan TNBB. Dengan melibatkan 3 pilar yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mendukung Pengelolaan TNBB dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan. Setelah mendapatkan persetujuan Dirjen KSDAE pada 21 Nopember 2017 tentang kerja sama penguatan fungsi TNBB, Balai TNBB bersama para pihak (Kelurahan Gilimanuk, PT Indonesia Power PLTG Gilimanuk, dan PT Shorea Barito Wisata) yang berkomitmen untuk mendukung pelestarian TNBB dan lingkungan Gilimanuk menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan finalisasi kerjasama dan setelah mendapat pencermatan dari Dit.PIKA dan Bag.HKT Setditjen KSDAE pada bimtek di Surabaya. Akhirnya pada tanggal 4 Desember 2017 menjadi momentum penting dukungan PARA PIHAK khususnya di Gilimanuk, yaitu dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara Kepala Balai TNBB (Drh. Agus Ngurah Krisna K, M.Si) dengan Lurah Gilimanuk (I Gede Widiasa, SH, manager unit PT Indonesia Power PLTG Gilimanuk ( I Nyoman Purwakanta) dan Dirut PT Shorea Barito Wisata (Made Sutarjana) terkait penguatan fungsi berupa pembangunan sarana komposting dalam mendukung pelestarian TNBB dan lingkungan serta pengembangan wisata alam dan antara Balai TNBB dengan PT Indonesia Power PLTG Gilimanuk tentang kerjasama penguatan fungsi berupa pengembangan sarana prasarana peningkatan populasi Curik Bali. Proses selanjutnya adalah penyusunan RPP dan RKT selambat-lambatnya 3 bulan yang merupakan tahap penting dan mesti diselesaikan oleh para pihak. Sumber: Balai TN Bali Barat
Baca Berita

Lima Individu Orangutan Kembali Dilepasliarkan

Samboja, Kalimantan Timur, 5 Desember 2017. Balai KSDA Kalimantan Timur bersama Yayasan BOS di Samboja Lestari hari ini kembali melepasliarkan 5 (lima) orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Pelepasliaran ini adalah yang ke-14 kalinya dilaksanakan sejak tahun 2012 lalu. Kelima orangutan ini terdiri dari 2 jantan dan 3 betina. Mereka berangkat dari Samboja Lestari langsung menuju ke Hutan Kehje Sewen dalam perjalanan darat yang memakan waktu kurang lebih 20 jam, dengan berhenti setiap dua jam untuk memeriksa kondisi orangutan dan memberi mereka makanan serta minuman. Tambahan 5 orangutan ini akan membuat jumlah populasi orangutan yang dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen sejak tahun 2012 lalu, menjadi 80. Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur Ir. Sunandar Trigunajasa N., mengatakan bahwa konservasi bukanlah tanggung jawab BKSDA semata, atau Yayasan BOS, atau pihak lain. Konservasi adalah satu kegiatan besar yang hanya bisa dicapai berkat kerja sama yang baik antara para pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, masyarakat, organisasi massa, bahkan pelaku bisnis. Selama ini, kerja sama antara BKSDA Kalimantan Timur dengan Yayasan BOS telah banyak menghasilkan hal positif seperti banyaknya orangutan yang diselamatkan sampai akhirnya dilepasliarkan di hutan. Kami di BKSDA Kalimantan Timur sangat mengapresiasi pihak-pihak lain yang tergerak untuk terlibat dalam upaya konservasi orangutan dan habitatnya ini. Jika Anda punya satwa yang dilindungi, serahkan kepada kami. Jika Anda lihat ada orang yang memelihara binatang dilindungi, lapor kepada kami. Berhenti menangkap, membunuh, dan memelihara binatang-binatang yang dilindungi. Itu semua adalah langkah penting yang bisa kita lakukan untuk menjaga kelestarian alam." Kehje Sewen adalah kawasan hutan hujan seluas 86.450 hektar di Kalimantan Timur yang dikelola dalam skema Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) oleh PT. RHOI, perusahaan yang didirikan Yayasan BOS di tahun 2009. Di tahun 2010, PT. RHOI memperoleh izin pemanfaatan Hutan Kehje Sewen, terutama untuk tempat pelepasliaran orangutan Samboja Lestari yang telah direhabilitasi, dan program pelepasliaran sudah di mulai sejak tahun 2012. Sumber : Balai KSDA Kalimantan Timur
Baca Berita

Sosialisasi Rencana Induk Pemberdayaan Desa Penyangga TN Bromo Tengger Semeru 2017

Malang, 4 Desember 2017. Sosialisasi Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat Desa Penyangga (RIPMDP) TN Bromo Tengger Semeru 2017 dilaksanakan tanggal 4 Desember 2017 bertempat di Regent Park Hotel Kota Malang. Acara di buka oleh Kepala Balai Besar TNBTS Ir. John Kenedie, MM, dan dihadiri oleh pejabat struktural 3, 4 , Kepala Resort dan fungsional TNBTS; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Malang, Lumajang, Pasuruan, dan Probolinggo; Camat dan Kepala Desa yang menjadi lokus kegiatan pemberdayaan. Dalam kesempatan sambutan Kepala Balai Besar TNBTS menyampaikan bahwa Maksud kegiatan ini agar para pihak (Pemerintah Daerah, Pengelola Kawasan Konservasi, Swasta, NGO, Perguruan Tinggi dan Masyarakat Sekitar Penyangga TNBTS), yang berkepentingan secara langsung atau tidak langsung dengan TNBTS mampu bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa penyangga sekaligus meningkatkan keharmonisan pengelolaan kawasan konservasi. Adapun tujuan dari penyusunan RIPMDP itu memberikan arah PMDP agar sesuai dengan mandat utama BBTNBTS menjaga kawasan konservasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa penyangga, tersusunnya indikator kinerja PMDP yang lebih terukur setiap tahap pengembangan bagi para pihak yang konsern pada pemberdayaan masyarakat sekitar TNBTS dan tersusunnya panduan induk PMDP yang berisi kegiatan-kegiatan strategis yang terukur dalam jangka waktu tertentu dimana semua pihak dapat bersinergi dalam kegiatan tersebut. Sosialisasi dan Penyusunan RIPMDP TNBTS Tahun 2017 difokuskan di 3 Desa Penyangga yaitu Desa Ngadirejo Kec Jabung Kab Malang; Desa Ranu Pani Kec Senduro Kab Lumajang dan Desa Argosari Kec Senduro Kab Lumajang. Penyusunan RIPMDP TNBTS ini berkerja sama dengan Narasumber dari Universitas Brawijaya. Dalam sosialisasi ini TNBTS mengundang Narasumber yg sudah berhasil mengelola dan mengembangkan Desa Wisata di beberapa tempat yaitu Andi Yuwono S.Sos, M.Si (ketua Asidewi / Asosiasi Desa Wisata Jawa Timur) dan Bachtiar Djanan Machmoed S.T. seorang praktisi wisata di Banyuwangi. Acara Sosialiasi ini mendapat respons yang positip dari peserta/ Kepala Desa yg akan mengembangkan kegiatan wisata di desa masing-masing wilayahnya, yang intinya mendukung program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Penyangga sekitar TNBTS tersebut. Sumber : Balai Besar TN Bromo Tengger Semeru
Baca Berita

Kenalkan TN Kutai kepada Backpacker

Bontang (5/12/17). Dalam rangka menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkenalkan Taman Nasional Kutai sebagai salah satu kawasan konservasi yang berperan penting dalam melestarikan keanekaragaman hayati kepada masyarakat, pada Sabtu malam, 2 Desember 2017 Balai Taman Nasional mengadakan sosialisasi pengenalan Taman Nasional Kutai kepada peserta Backpaker Race Competition (BARAC) season III tahun 2017 di Bumi Perkemahan Bontang Mangrove Park, Salebba, Taman Nasional Kutai. Kegiatan BARAC adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh komunitas Bontang Bacpacker dalam rangka mempromosikan destinasi wisata Kota Bontang yang dikemas dalam bentuk lomba, dimana para peserta diberikan tantangan untuk dapat mengunjungi tempat-tempat wisata yang berada di Kota Bontang yang dirangkai dengan game chalenge. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Balai Taman Nasional Kutai Bapak Nur Patria Kurniawan, S. Hut., M.Sc. hadir dan menjadi pembicara langsung untuk mengenalkan Taman Nasional Kutai kepada peserta yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur seperti Balikpapan, Samarinda, Tenggarong, Kutai Timur dan Bontang. Kepala Balai Taman Nasional Kutai berharap agar peserta Barac season III ini dapat berperan sebagai penyambung lidah konservasi dan dapat mengenalkan Taman Nasional Kutai kepada masyarakat yang berada di sekitar mereka sehingga Taman Nasional Kutai semakin dikenal oleh masyarakat luas. Dalam kegiatan ini juga, para peserta sangat bersemangat dan bertekad untuk menjaga lingkungan serta kawasan konservasi karena mereka menyadari bahwa sebagai peserta yang berkumpul dalam kegiatan ini adalah jiwa-jiwa yang cinta terhadap lingkungan.#TN Kutai Sumber : TN Kutai ..
Baca Berita

Balai Besar KSDA Riau Adakan Konsultasi Publik Draft Dokumen Penataan Zona Pengelolaan TN Zamrud

Siak, 30 November 2017. Konsultasi publik Draft Dokumen Penataan Zona Pengelolaan TN Zamrud dilaksanakan oleh Balai Besar KSDA Riau pada tanggal 29 November 2017 di Hotel Grand Mempura, Kabupaten Siak. Draf dipaparkan oleh Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan Balai Besar KSDA Riau Ujang Holisudin, S. Hut. Konsultasi publik ini dihadiri oleh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Bupati Siak, Kepala Bappeda Kabupaten Siak, Asisten II Bupati Siak, para Kepala OPD Kabupaten Siak, Camat Dayun, Camat Sungai Apit, Penghulu Dayun, Penghulu Desa Dayun, Penghulu Desa Sungai Rawa, Penghulu Desa Rawa Mekar Jaya dan pihak BOB PT. BSP – Pertamina Siak Hulu. Adapun tujuan dilakukan konsultasi publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari para pihak sebagai proses penyempurnaan dokumen Penataan Zona Pengelolaan TN Zamrud. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Pembinaan Kelompok Pengelola Ekowisata Karst Leang Pute

Bantimurung, 4 Desember 2017. Pembinaan kelompok pengelola ekowisata karst Leang Pute dilaksanakan di ruang rapat Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II di Camba, Maros. Pembinaan kelompok pengelola ekowisata ini dilaksanakan pada hari Kamis, 30 November 2017 lalu. Bantimurung Bulusaraung juga menyerahkan surat keputusan pembentukan Kelompok Pengelola Ekowisata Karst Leang Pute kepada pengurus. Surat keputusan pembentukan kelompok tersebut ditanda tangani oleh Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Dengan begitu kelompok pengelola ini secara resmi telah dikukuhkan dan siap beroperasi. Kelompok ekowisata ini telah dibentuk pada pertengahan September 2017 lalu. kelompok ini dibentuk Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung untuk mengelola Kawasan Wisata Leang Pute. Leang Pute merupakan gua vertikal dengan kedalaman gua mencapai 270 meter. Tentu bukan sebuah gua pada umumnya. Dengan lebar mulut gua sekitar 80 meter. Jika diumpamakan dengan monumen nasional (monas) yang memiliki tinggi 137 meter. Ini berarti kedalaman gua ini hampir dua kali tinggi monas. Dalam bukan?. Pada pembinaan kali ini hadir 30 anggota kelompok pengelola ekowisata Leang Pute, personil kelompok kerja pelayanan dan kerjasama dan tentunya petugas Resor Camba. Tak ketinggalan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II juga hadir. Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung melakukan pembinaan kepada segenap kelompok pengelola ekowisata ini. Dalam arahanya kepala balai berharap agar kelompok ini fokus berkerja dengan tetap menjaga kekompakan dalam berorganisasi. “Potensi wisata sekitar perlu digali dan dikembangkan sebagai bagian dari ekowisata karst Leang Pute,” ujar Sahdin Zunaidi, kepala balai taman nasional ini. “Karena di kawasan wisata ini termasuk wisata petualang harus mengutamakan keselamatan wisatawan,” tambahnya. Wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Leang Pute terbilang masih kurang. “Kelompok pengelola ekowisata karst Leang Pute perlu terus meningkatkan promosi dan pemasaran agar kawasan wisata ini dikenal. Dengan begitu wisatawan akan tahu dan mau berkunjung,” ujar Taufiq Ismail, pengendali ekosistem hutan yang kami temui di tempat yang berbeda. Taufiq dalam keseharian berfokus pada tata kelola jasa lingkungan Bantimurung Bulusaraung. Diakhir arahannya Bapak dua anak ini berpesan agar tetap menjaga komunikasi antar kelompok pengelola ekowisata dengan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Semoga ekowisata karst Bantimurung Bulusaraung terus maju hingga mencapai misi taman nasional menjadi destinasi ekowisata karst dunia. Sumber : Zainal Arifin, S.Hut - Kepala Resor Camba Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung.
Baca Berita

Rakor Koordinasi Pemantapan Kawasan Balai KSDA Nusa Tenggara Barat

Mataram, 30 November 2017. Penghujung bulan November 2017, meskipun hujan mengguyur kota Mataram sedari pagi namun tidak menyurutkan semangat peserta menghadiri Rakor Pemantapan Kawasan yang membahas secara khusus progress Evaluasi Kesesuaian Fungsi kawasan TWA Laut Pulau Moyo, Taman Buru Pulau Moyo dan TWA Pulau Satonda menjadi Taman Nasional Moyo Satonda. Sambutan Kepala Balai KSDA NTB Ir. Ari Subiantoro, MP., dilanjutkan dengan pembukaan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Ir. Madani Mukarom, B. ScF. M. Si. Dalam sambutan beliau menyampaikan dukungan Gubernur NTB dalam pengusulan perubahan status fungsi kawasan dan kecenderungan gubernur saat ini yang sangat memperhatikan dampak lingkungan. Awal dari pengusulan perubahan fungsi kawasan adalah rapat dengan Menteri LHK pada 15 April 2016, kemudian di tahun yang sama pada Mei 2016, tim teknis melakukan kajian potensi kawasan, dan pada September 2016 dilakukan ekspose di Jakarta dan hasil Evaluasi Kesesuaian Fungsi dinyatakan layak, dan BKSDA NTB mengusulkan tim terpadu, terbitlah SK Tim Terpadu No SK. 540/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1./2017. Pada hari ini kembali dipaparkan oleh Ketua tim terpadu Prof. Tukirin dari LIPI menyampaikan hasil kajian tim teknis yg telah dilakukan di tahun sebelumnya. Pulau Moyo dengan 205 jenis flora dan Satonda 188 jenis. Perairan Pulau Moyo dan Satonda memiliki berbagai potensi biota laut dilindungi (lumba-lumba hidung botol, pari manta, penyu hijau, kima, Hippocampus dsb) serta 64 jenis terumbu karang dan 193 jenis ikan karang. Bebeapa spesies penting ikan seperti Napoleon (Cheilinus undulatus) yang saat ini kuotanya sedang dimoratorium, dan famili Chaetodontidae yang merupakan indikator kesehatan karang. Potensi terestrialnya terdapat, satwa dilindungi seperti burung Kakatua jambul kuning yang merupakan endangered species menurut CITES dan spesies prioritas nasional, burung gosong (Megapodius reintwartd), elang dsb. Potensi flora di satonda memendam jenis endemik Chiloschista phyllorhiza yang belum banyak diketahui khalayak. Menurut beliau dengan kekhasannya, Pulau kecil Moyo dan Satonda layak diusulkan menjadi Taman Nasional agar pengelolaan kawasan dapat lebih optimal dengan dukungan kelembagaan, SDM dan anggaran yang mencukupi kebutuhan pengelolaan. Dukungan penuh diberikan oleh Bappeda Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa Besar dan berbagai instansi dalam rakor tersebut terhadap proses pengusulan perubahan status fungsi kawasan agar pengelolaan hutan agar tetap lestari dan masyarakat sejahtera dapat terwujud. Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat
Baca Berita

Konsultasi Publik Penataan Blok Pengelolaan CA Bukit Bungkuk Balai Besar KSDA Riau

Kampar, 30 November 2017. Konsultasi publik Draft Dokumen Penataan Blok Pengelolaan CA Bukit Bungkuk dilaksanakan oleh Balai Besar KSDA Riau pada tanggal 30 November 2017 di Taman Rekreasi Stanum, Bangkinang, Kab. Kampar. Draf dipaparkan oleh Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara, S. Hut., M.Si. Konsultasi publik ini dihadiri oleh Bappeda Kab. Kampar, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kampar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Kampar, Dinas Pariwisata Kab. Kampar, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Kampar, Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Kampar, Dinas Sosial Kab. Kampar, Camat Salo dan Camat XIII Koto Kampar. Adapun tujuan dilakukan konsultasi publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari para pihak sebagai proses penyempurnaan dokumen Penataan Blok Pengelolaan CA Bukit Bungkuk. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Operasi Gabungan Balai TN Taka Bonerate Amankan Bahan Baku Gelang dari Akar Bahar

Jinato-Kepulauan Selayar, 4 Desember 2017. Masih dalam pelaksanaan Operasi Pengawasan dan Pengamanan Perairan Gabungan guna menyisir kawasan Taman Nasional Taka Bonerate (28 Nopember - 2 Desember 2017), dilakukan secara berkala tersebut bertujuan untuk menjaga dan meminimalkan kerusakan ekosistem terumbu karang dan biota laut lainnya melalui upaya pengawasan dan pengamanan serta penegakan hukum. Setelah melakukan pengamanan perairan, kini tim Operasi Gabungan (Obgab) kembali melakukan pembinaan terhadap pengrajin perhiasan gelang dan cincin yang bahan utamanya adalah akar bahar. Dimana diketahui akar bahar adalah salah satu biota laut yang dilindungi. M. Baso, Kanit Reserse Polsek mengatakan bahwa ada 4 pembuat kerajinan dari biota dilindungi ini dibina dan diamankan bahan bakunya serta menandatangani Surat Pernyataan Pembinaan yang jika nanti didapatkan lagi beroperasi maka akan ditindak sesuai aturan. Lebih lanjut Ajadin Anhar (Ketua tim Opgab) menjelaskan peraturan yang dilanggar adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Dengan dilaksanakannya patroli gabungan secara berkala ini diharapkan kegiatan-kegiatan ilegal di kawasan TN Taka Bonerate dapat diantisipasi dan diminimalisir, sehingga tingkat kerusakan terumbu karang dapat ditekan. Sumber : Asri - Balai TN Taka Bonerate
Baca Berita

Kegiatan Kampanye Penyadartahuan Pelestarian Kakatua Kecil Jambul Kuning

Mataram (4/12/17). Untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kelestarian burung khususnya kakatua kecil jambul kuning (cacatua sulphurea) di Pulau Moyo, pada Rabu, 29/11/2017 BKSDA NTB bekerja sama dengan World Parrots Trust dan Sumbawa Biodiversity melakukan kampanye atau penyadar tahuan kepada siswa Sekolah Dasar di Desa Limung Kecamatan Moyo Utara Kab. Sumbawa. Desa Limung merupakan salah satu desa yang berada di sebelah selatan taman wisata alam pulau moyo, desa ini menjadi salah satu pintu keluar masuknya hasil perburuan burung ilegal. Sekitar 60 anak menjadi peserta dan tampak antusias mendengarkan penjelasan dari drh. Oka dwi salah seorang perwakilan World Perrots Trust sebuah lembaga yang konsen terhadap konservasi burung paruh bengkok di dunia. Banyak informasi serta pengetahuan baru yang diberikan beliau tentang kakatua kecil jambul kuning kepada anak-anak, mulai dari penyebarannya di Indonesia, jenis makanan hingga penyebab kepunahan satwa tersebut. Anak-anak pun sangat aktif dan tidak canggung bertanya serta menjawab berbagai pertanyaan dari pemateri. Kegiatan ini dibuka dan dihadiri oleh Arap, SP selaku kepala SKW II BKSDA NTB. Dalam sambutannya beliau menekankan kepada anak-anak akan pentingnya menjaga satwa yang dilindungi Undang-undang. Pada kesempatan yang sama kasi promosi pariwisata kab. Sumbawa Dani Aulia, S.Pi memaparkan potensi dari kelestarian kakatua jambul kuning di Pulau moyo dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata minat khusus, menurutnya nilai yang didapat masyarakat akan lebih besar daripada hasil dari memburu serta memperdagangkan kakatua secara ilegal. Model kampanye konservasi kepada anak sekolah dasar adalah salah satu solusi yang coba di angkat karena pada usia tersebut anak diharapkan memili rasa sayang terhadap satwa khususnya kakatua jambul kuning yang terancam punah, juga mampu menyampaikan pesan-pesan tentang hal tersebut kepada keluarga terdekat ataupun orang-orang di sekitar mereka pungkas Syamsul Ibrahim (PEH BKSDA NTB) yang juga menjadi penggagas kegiatan ini. Kontributor: Joni SW(sumbawa Biodiversity).
Baca Berita

BKSDA Sulteng Serentak Gelar Wildlife Conservation Day di Tiga Tempat

Palu, 4 Desember 2017. Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Kehidupan Liar (Wildlife Conservation Day) yang jatuh pada tanggal 4 Desember 2017, Balai KSDA Sulawesi Tengah melakukan kegiatan pameran secara serentak di 3 (tiga) tempat sekaligus yaitu di TWA Wera, tempat wisata Taipa Beach dan di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Kota Palu selama 4 hari pada tgl 1 - 4 desember 2017. Pameran ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengenalkan kepada publik mengenai flora fauna khususnya spesies yang dilindungi yang berada di kawasan konservasi Sulawesi Tengah. Selain itu juga dikenalkan 2 (dua) Taman Wisata Alam (TWA) yang berada dalam wilayah kerja Balai KSDA Sulawesi Tengah, yang pertama yaitu TWA Wera Kab. Sigi yang terkenal dengan wisata air terjunnya, wisata panorama alam, wisata pengamatan flora dan fauna, wisata hiking/ pendakian, wisata Sungai Wera, wisata pendidikan dan konservasi, wisata outbond/ permainan, wisata religi, serta wisata pedesaan/ tradisional. Yang kedua adalah TWA Bancea kabupaten poso yang terkenal dengan panorama danau poso, Padamarati, anggrek hitam sulawesi, serta wisata mancing. Diharapkan dengan adanya pameran-pameran tersebut, masyarakat mengenal kekayaan alam, flora dan fauna Indonesia pada umumnya dan Sulawesi Tengah pada khususnya. Selain itu diharapkan agar masyarakat juga memahami perlunya komitmen bersama dalam upaya konservasi terhadap lingkungan alam termasuk spesies-spesies yang berada di dalamnya. Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tengah
Baca Berita

Pembahasan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Jaringan Listrik 20 KV di Kawasan Taman Nasional Bali Barat

Gilimanuk, 29 November 2017. Dalam rangka pengajuan kerjasama pembangunan jaringan listrik 20 KV di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), PT PLN telah mengajukan permohonan kerjasama ke Kementerian LHK dengan dilengkapi dokumen pendukungnya. Setelah telaah, diketahui ada kelengkapan persyaratan berupa Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH). Dalam rangka penyusunan DELH, PT PLN menggandeng tim dari Universitas Udayana. Draft dokumen kemudian di ajukan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali untuk mendapatkan pengesahan. Namun sebelum disahkan, DELH perlu di bahas bersama parapihak untuk menjaring masukan. Pembahasan kali ini bertempat di aula kantor Balai TNBB dan dihadiri antara lain oleh : Balai TNBB, Bappeda Kab. Buleleng, Bappeda Kab Jembrana, Dinas LH Kab. Buleleng, Dinas LH Kab. Jembrana, PHDI Provinsi Bali, Camat Gerogak, Camat Melaya, dll. Peserta pembahasan baik dari instansi maupun lembaga terkait memberikan masukan-masukan demi penyempurnaan dokumen. Masukan, koreksi, dan saran dari audien dalam penyempurnaan dokumen ditampung. Dalam tanggapannya, PT PLN melalui Manajer Rayon Distribusi Bali menyampaikan akan mengikuti segala peraturan yang berlaku di kawasan konservasi khususnya TNBB dalam pengelolaan jaringan listrik tegangan menengah 20 Kv. Setelah tanggapan PT PLN, Kepala Balai TNBB, Drh. Agus Ngurah Krisna K, M.Si, diberi waktu khusus untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap dokumen yang dipaparkan. Beliau menyampaikan tanggapan antara lain berisi: pemahaman tentang apa itu taman nasional, tentang TNBB, apa potensinya, dan bagaimana pengelolaannya. Terkait dengan isi dokumen, Agus Ngurah menyampaikan, secara umum dokumen yang dipresentasikan telah sesuai dengan kaidah-kaidan pengelolaan kawasan konservasi. Hal ini selain karena peran tim penyusun yang baik, juga karena dokumen dan data telah melalui tahap konsultasi yang cukup intens dengan TNBB. DELH hasil pembahasan selanjutnya akan melalui tahap penyempurnaan dan perbaikan sesuai masukan dalam acara pembahasan dokumen. Setelah disahkan, DELH akan dikirim ke Kementerian LHK untuk proses lebih lanjut. Sumber : Balai TN Bali Barat
Baca Berita

SPTN Wilayah III Matawai Lapau Gerak Cepat Selesaikan Konflik Lahan di Kawasan TN Matalawa

Waingapu, 4 Desember 2017. Berawal dari hasil temuan tim patroli Polisi Kehutanan (Polhut) SPTN III Matawai Lapau pada bulan oktober 2017, Tim menjumpai pembukaan lahan yang diduga berada didalam kawasan Taman Nasional Matalawa. Berdasarkan hasil pengumpulan data dan infromasi, kegiatan pembukaan lahan dikawasan TN Matalawa dilakukan oleh 35 Kepala Keluarga (KK) yang berasal dari kelompok Tani Opang Madangu, Kelompok Tani Pangadu dan Kelompok Tani Manulang Desa Katikuwai Kec. Matawai La Pawu. Areal kawasan TN Matalawa yang dibuka/Pembersihan Lahan untuk selanjutnya dijadikan lahan pertanian produktif seluas 59,9 Ha, dengan rincian 37,4 Ha di Blok Hutan Pauomang dan Bakuhau serta 22,5 Ha di blok Blok Hutan Tiring Katehu dan Tanabara. Berdasarkan data dan informasi tersebut, Tim SPTN Wilayah III Matawai Lapau langsung bergerak melakukan pendekatan kepada masyarakat yang terlibat dalam kegiatan pembukaan lahan tersebut. Pada tanggal 1 November 2017, Tim penyelesaian konflik yang diketuai langsung oleh Kepala SPTN III Matawai Lapau (Hastoto Alifianto, S.Hut.,M.Si) beserta Polhut SPTN III Matawai Lapau melakukan pemanggilan kepada masyarakat yang terlibat, aparat desa Katikuwai serta tokoh adat dan tokoh agama Desa Katikuwai untuk selanjutnya dilakukan pembinaan. Pada akhir bulan November 2017, kepala SPTN Wilayah III Matawai Lapau kembali menerima laporan, bahwa kegiatan pembukaan lahan kembali dilanjutkan oleh masyarakat Desa Katikuwai. Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, Tim SPTN Wilayah III Matawai Lapau bersama dengan PPNS TN Matalawa (Fabianus Bere Mau) pada tanggal 1 Desember 2017 kembali mengumpulkan masyarakat yang melakukan pembukaan lahan dikantor Desa Katikuwai. Dari hasil pertemuan tersebut disepakati beberapa point kesepakatan dari kedua belah pihak, diantaranya : • Bahwa benar sejak Agustus 2017 telah dilakukan pembukaan lahan oleh anggota kelompok tani sesuai luas di atas. • Bahwa kelompok tani mengakui bahwa perbuatan tersebut terjadi karena ketidak tahuan akan batas kawasan TN Matalawa. • Bahwa kelompok tani mengakui atas perbuatannya tersebut menyebabkan kerusakan terhadap kawasan TN Matalawa. • Bahwa kelompok tani mengakui perbuatannya bertentangan peraturan perundangan. • Bahwa kelompok tani tersebut diatas mengakui lahan garapan merupakan lahan negara dalam hal ini kawasan TN Matalawa dan kelompok tani tidak akan menggarap sampai dilakukan penyusunan nota kesepahaman pemanfaatan zona tradisional dalam rangka rehabilitasi kawasan dan pemanfaatan. • Bahwa kelompok tani mengakui lahan garapan saat ini merupakan kawasan TN Matalawa. • Bahwa kelompok tani berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan dan jika perbuatan terulang siap untuk diproses sesuai peraturan perundangan. • Bahwa kelompok tani bersedia untuk merehabilitasi lahan dengan menanam tanaman umur panjang berupa tanaman hutan/kayu-kayuan dan tanaman MPTS dengan perbandingan 70:30 (70% tanaman hutan dan 30% tanaman MPTS) • Bahwa kelompok tani bersedia membongkar gubuk yang telah dibangun paling lambat 3 x 24 jam atau 3 hari sejak surat pernyataan ditandatangai. • Bahwa apabila dalam surat pernyataan ini tidak dilakukan akan dilakukan tindakan tegas oleh Petugas Balai TN Matalawa. • Bahwa kelompok tani bersedia untuk menjadi mitra TN Matalawa dalam upaya konservasi, perlindungan dan pelestarian kawasan TN Matalawa khususnya yang berbatasan langsung dengan desa Katikuwai. Selain upaya persuasifdan preventif upaya pendekatan kepada masyarakat melalui pola pemberdayaan dan kemitraan dirasa perlu dilaksanakan oleh pengelola kawasan TN Matalawa. Hal ini didasari, sebagian besar masyarakat yang melakukan perambahan/pembukaan lahan didalam kawasan TN Matalawa didasari untuk pemenuhan kebutuhan hidup dimana dalam pelaksanaannya juga melibatkan seluruh anggota keluarga (istri dan anak pelaku). Oleh sebab itu upaya alih lokasi, alih komoditi dan alih profesi diharapkan mampu menjadi solusi mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kawasan TN Matalawa. Sumber : Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti (Matalawa)

Menampilkan 9.281–9.296 dari 11.140 publikasi