Selasa, 21 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Revisi Zona TN Aketajawe Lolobata, PIKA : Perbaikan Minor

Sofifi, 15 Desember 2017. Setelah melakukan rangkaian kegiatan revisi zona pengelolaan kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) mulai pengumpulan dan pengolahan data sampai konsultasi publik, akhirnya TNAL melaksanakan pembahasan revisi zona pengelolaan di tingkat pusat. Acara ini dilaksanakan di ruang rapat Komodo, kantor Ditjen KSDAE di Bogor kemarin (14/12). Acara pembahasan dibuka oleh Kasubdit Penataan Kawasan Konservasi yang mewakili Direktur PIKA dan dihadiri oleh perwakilan dari beberapa direktorat dan pokja penilai. Kasubdit memberikan apresiasi terhadap Kepala Balai TNAL beserta timnya atas kinerjanya dalam membuat dokumen tersebut dalam waktu yang singkat. Pemaparan revisi zona disampaikan oleh Ketua Tim, Gunawan GTP Simanjuntak. Selesai pemaparan, TNAL mendapat berbagai masukan dan pertanyaan, salah satunya terkait terdapatnya zona khusus pada kelompok hutan Aketajawe. Tanggapan Kepala Balai TNAL bahwa, zona khusus tersebut untuk mengakomodir sarana pembangunan yang bersifat strategis dan sebagai sarana mitigasi bencana, bangunan yang dimaksud adalah bendungan yang telah ada sebelum kawasan TNAL ditunjuk. Pak Wahyudi, Kepala Balai TNAL menambahkan bahwa zona tradisional pada kelompok hutan Lolobata juga telah dikembalikan pada posisi semula sebagai zona rimba dan sebagian lainnya sebagai zona inti karena sebelumnya tidak ada aktivitas di daerah tersebut. Hal ini menjadikan Masyarakat Tobelo Dalam (MTD) yang mendiami kawasan TNAL secara nomaden bisa melakukan aktivitas tradisional tanpa dibatasi oleh zona tradisional. “Dokumen (revisi zona pengelolaan) ini sudah bagus dan perbaikannya minor”, tegas Pak Sofyan, salah satu tim penilai dari PIKA. “Karena TNAL selalu melakukan konsultasi dokumen dengan PIKA”, tambahnya. Pembahasan revisi zona pengelolaan TNAL juga bersamaan dengan pembahasan zonasi Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat. Oleh : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

BTNGP Selenggarakan Workshop Penulisan Dokumen Rencana Pemulihan Ekosistem (RPE) Periode 2018 - 2022

Ketapang, 14 Desember 2017. Bertempat di Hotel Aston Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung bersama IJ-REDD+ telah menyelenggarakan Workshop Penulisan Dokumen Rencana Pemulihan Ekosistem (RPE) periode 2018 - 2022 pada tanggal 12-13 Desember 2017, yang dihadiri oleh Pejabat Eselon III dan IV lingkup Balai TNGP, PEH, Polhut, TPHL lingkup BTNGP, Yayasan ASRI, KSDA SKW I Ketapang dan IJ-REDD+. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengambilan data analisa vegetasi dari 10 blok areal terbuka di kawasan TNGP pada tanggal 27 November 2017 s.d 6 Desember 2017. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara workshop Kepala Balai menyampaikan bahwa dalam menyusun dokumen RPE dapat diidentifikasi jenis vegetasi yang sesuai untuk pemulihan ekosistem sesuai dengan karakteristik wilayah; dapat diidentifikasi metode yang sesuai antara lain restorasi, rehabilitasi atau mekanisme alam sesuai dengan Permenhut Nomor P.48/Menhut-II/2014 tentang tata cara pelaksanaan pemulihan ekosistem pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam; menentukan lokasi yang memenuhi syarat untuk dilakukan pemulihan ekosistem; pemulihan ekosistem mangrove menjadi prioritas karena menjadi Rencana Aksi Nasional Stranas Mangrove; Eradikasi dimasukan kedalam rencana pemulihan ekosistem; serta dilakukan monitoring evaluasi keberhasilan pemulihan ekosistem. Dalam lokakarya ini disampaikan presentasi hasil survey analisa vegetasi dari masing-masing blok berdasarkan hasil pengamatan dilapangan dan presentasi dari Yayasan ASRI mengenai pengalaman dalam kegiatan rehabilitasi di kawasan TNGP serta sesi diskusi sebagai bahan penulisan dokumen rencana pemulihan ekosistem yang akan dikonsultasikan kepada direktorat Kawasan Konservasi. Sumber : Balai TNGP
Baca Berita

Pertemuan dengan Suku Anak Dalam (SAD) Balai Taman Nasional Bukit Duabelas di Desa Bukit Suban

Sarolangun - 14 Desember 2017 kemarin, Balai Taman Nasional Bukit Duabelas mengadakan pertemuan dengan beberapa kelompok Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) atau lebih suka disebut Orang Rimba di Balai Betetemuon “Kartika” Desa Bukit Suban Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Balai TNBD sebanyak 2 kali setiap tahunnya. Tujuan kegiatan ini adalah mengkomunikasikan kegiatan/program yang sudah dan akan dilaksanakan oleh Balai TNBD serta menampung aspirasi Orang Rimba yang ada di dalam dan sekitar kawasan TNBD. Sebagaimana diketahui bahwa salah satu tujuan penunjukan kawasan TNBD adalah tempat hidup dan ;penghidupan Orang Rimba sehingga pengelolaan TNBD harus melibatkan Orang Rimba. Pertemuan ini dihadiri sekitar 30 orang perwakilan dari 3 (tiga) Temenggung yaitu Temenggung Nangkus, Temenggung Bepayung dan Temenggung Grip. Pertemuan ini berjalan cukup baik, dibuka dengan perkenalan Kepala Balai dan Kepala Subbag Tata Usaha Balai TNBD yang baru menjabat dan dilanjutkan dengan diskusi. Pada kesempatan ini, Kepala Balai menekankan kepada kelompok Orang Rimba supaya kompak dalam menjaga kelestarian kawasan dengan adat istiadatnya dan tidak ragu-ragu untuk menghubungi petugas untuk keperluan yang menyangkut kawasan atau pun selainnya. Beberapa Temenggung pun turut menyampaikan aspirasinya seperti usulan pembentukan kelompok pengelola wisata khusus SAD di kelompok Temenggung Grip ,untuk meningkatkan wisata di taman nasional serta meningkatkan kesejahteraan SAD, bantuan perikanan atau bantuan lainnya yang dapat dikelola oleh SAD sesuai dengan sumber daya yang ada di kelompoknya serta pembuatan jalur akses menuju sekolah rimba Sungai Kuning di kelompok Temenggung Bepayung. Sebagai tindak lanjut dari usulan-usulan yang disampaikan tersebut, Balai TNBD menawarkan kerjasama untuk pemberdayaan SAD khususnya melalui pemanfaatan dan pengelolaan hasil hutan bukan kayu (hhbk) di zona tradisional dengan mengacu kepada P.85 tahun 2014. Hasil hutan bukan kayu yang akan dikerjasamakan bisa berupa buah-buahan, madu, umbi-umbian, getah, rotan, manau dan lain sebagainya sesuai dengan potensi di kelompok masing-masing. Rencana kerjasama ini disambut positif oleh para Temenggung dan bersedia untuk menandatangani perjanjian kerjasama setelah mengkomunikasikan draft perjanjian yang disampaikan pada pertemuan ini kepada anggota kelompoknya. Persiapan pra PKS akan dilakukan survei dan penegasan wilayah jelajah masing-masing kelompok temenggung kemudian dipetakan dan menjadi lampiran dokumen PKS. Dengan demikian maka lokasi PKS setiap kelompok temenggung akan terbaca berada pada grid, petak, resort dan seksi pengelolaan TNBD. Kedepannya, untuk meningkatkan dan memudahkan komunikasi dengan masing-masing kelompok, Balai TNBD akan menunjuk petugas pendamping untuk masing-masing kelompok Temenggung. Pelaksanaan hasil pertemuan ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan SAD dan sejalan dengan upaya pelestarian kawasan. “Rimba kito haruy dijego kareno piado rimba piado Orang Rimba” Sumber: BTN Bukit Duabelas
Baca Berita

BKSDA Sumatera Selatan bersama Polres Lubuk Linggau Amankan 17 Offset-an

Lahat, 15 Desember 2017. Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan bersama Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan 17 offset-an yang terdiri dari Kambing Hutan (1 offset), Burung Kuau (1 offset), Penyu (4 offset), Kepala Rusa Sambar (4 offset) dan Tanduk Rusa (7 offset) di Hotel Transit Lubuk Linggau. Bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kepemilikan offset satwa liar dilindungi yang berlokasi di Hotel Transit Lubuk Linggau, SKW II Lahat menajamkan informasi tersebut dengan menurunkan petugas dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) VI Tebing Tinggi. Setelah memastikan ketepatan informasi tersebut maka petugas SKW II Lahat melakukan pengecekan dengan berpura-pura menjadi calon customer yang sedang mensurvei lokasi untuk kegiatan rapat sehingga diketahui bahwa pada ruang makan dan di lorong lantai 1 yang menuju ruang makan pada Hotel Transit Lubuk Linggau petugas mendapati offset satwa yang dilindungi seperti yang dilaporkan oleh masyarakat sebanyak 17 offset yaitu : 1 offset Kambing Hutan, 1 offset Burung Kuau, 4 offset Penyu, 4 offset Kepala Rusa Sambar, dan 7 offset Tanduk Rusa. Proses penertiban kepemilikan 17 offset satwa dilindungi tersebut melalui proses yang tidak mudah dikarenakan pemiliknya tidak berada di Kota Lubuk Linggau sedangkan pengelola Hotel Transit tidak mau menyerahkan sebelum ada persetujuan dari pemilik. Setelah pengelola Hotel Transit Lubuk Linggau menyampaikan perihal upaya petugas SKW II Lahat untuk menarik 17 offset satwa dilindungi ternyata pemilik masih berkeberatan menyerahkan sehingga petugas SKW II Lahat meminta bantuan personil Polres Lubuk Linggau. Ternyata keterlibatan personil Polres Lubuk Linggau belum menyurutkan semangat pemilik offset satwa dilindungi untuk mempertahankan offset satwa tersebut yang kemudian pemilik meminta petugas SKW II menemui Walikota Lubuk Linggau terlebih dahulu untuk memperoleh persetujuan penyerahan. Kemudian perwakilan dari Walikota Lubuk Linggau menemui petugas SKW II di Hotel Transit Lubuk Linggau untuk berkomunikasi terkait proses penyerahan offset satwa. Setelah mendapat penjelasan dari petugas SKW II maka perwakilan Walikota Lubuk Linggau tidak berkeberatan apabila offset satwa tersebut diambil oleh petugas SKW II. Atas dasar kondisi tersebut pemilik bersedia menyerahkan 17 offset satwa dilindungi kepada petugas SKW II Lahat meski melalui proses yang panjang. Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan
Baca Berita

Pelepasliaran Penyu Hijau di Teluk Tomori Oleh Tim BKSDA Sulteng dan Polairud

Morowali Utara, 15 Desember 2017. 2 (dua) ekor Penyu Hijau (Chelonia Mydas) berhasil diamankan oleh BKSDA Sulawesi Tengah bersama dengan Polairud unit Morowali Utara di Pelabuhan Kolonodale Kabupaten Morowali Utara pada Rabu Malam (13/12/17). Operasi patroli ini berdasarkan laporan dari penumpang Kapal feri KM. Teluk Tolo, mengenai keberadaan penyu hijau diatas kapal feri dengan rute Siliti - Kolonodale. Namun ketika tim melakukan pemeriksaan, pemilik penyu sudah tidak ditemukan. Penyu hijau berukuran panjang 100 cm dan lebar 70 cm dengan berat kisaran 50 kg ditemukan dalam keadaan terikat kaki depannya, sedangkan 1 ekor penyu hijau lainnya berukuran panjang 75 cm, lebar 50 cm dan berat berkisar 35 kg ditemukan di dalam karung plastik. Kedua ekor penyu hijau ini segera diamankan oleh tim, untuk kemudian dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Penyu hijau tergolong satwa dilindungi melalui Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. Penyu Hijau merupakan jenis penyu yang paling sering ditemukan dan hidup di laut tropis. Dapat dikenali dari bentuk kepalanya yang kecil dan paruhnya yang tumpul. Dinamai Penyu Hijau bukan karena sisiknya berwarna Hijau, melainkan karena warna lemak yang terdapat di bawah sisiknya berwarna Hijau. Termasuk dalam IUCN Red List Kategori Edangered (EN), penyu hijau merupakan salah satu jenis organisme yang keberadaanya di alam benar-benar terancam dan dengan kemungkinan punah lebih dari 50% dalam 20 tahun ke depan. Pelepasliaran 2 (dua) ekor penyu hijau ini dilakukan pada kamis pagi (14/12/2017) di Teluk Tomori Kabupaten Morowali Utara oleh BKSDA Sulawesi Tengah bersama Dinas Perikanan Kab. Morowali Utara, Polairud Morowali Utara, dan KP3 Pelabuhan Kolonodale. kegiatan diakhiri dengan penanda tanganan berita acara pelepasliaran yang disaksikan oleh instansi terkait. Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tengah
Baca Berita

Begini Hasil Konsultasi Tim Kajian Rencana Bandara Latondu di Jakarta

Jakarta, 15 Desember 2017. Balai TN. Taka Bonerate (TNTBR) bersama perwakilan dari Pemda Kepulauan Selayar (Bappelitbangda, Dishub, Camat Taka Bonerate dan Kepala Desa Latondu), UPBU H Aroepala Selayar dan tim Ahli dari Fakultas IKP UNHAS melakukan konsultasi ke Ditjen KSDAE di Jakarta guna untuk memaparkan hasil Kajian Awal Rencana Pembangunan Bandara Latondu pada tanggal 14 Desember 2017 di Ruang Rapat Ditjen KSDAE Blok I Lt. 8 Gedung Manggala Wanabakti. Tim diterima langsung oleh Direktur Jenderal KSDAE (Wiratno) yang didampingi oleh Direktur PIKA dan Plt. Direktur PJLHK (Listya Kusumawardhani), Direktur Kawasan Konservasi ( Suyatno Sukandar), dan beberapa staf terkait. Dari Selayar, hadir Kepala Balai TN. Nasional Taka Bonerate (Jusman), Kepala SPTN 2 BTNTBR (Abd Rajab), Koord Penyuluh BTNTBR (Imam Talqah), Perwakilan PEH BTNTBR (Saleh Rahman), Kabid Litbang dan Pengendalian Pembangunan Kab. Kepulauan Selayar (Andi Baso), Kepala Urusan TU Bandara H. Aroeppala (Sayyid Segaf Alqadri), Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kab. Kepulauan Selayar (Syakir), Camat Taka Bonerate (Andi Asling), Kepala Desa Latondu (Muh. Sultan). Selanjutnya dari Maksassar, hadir tim Ahli Fak IKP Universitas Hasanuddin Makassar (DR. Syafyudin Yusuf, Dr. Banda Selamat dan Dr. Ahmad Bahar). Pertemuan yang semula dirancang tidak terlalu formal tetapi tetap konstruktif, menghasilkan rumusan yang ditandatangani bersama untuk menjadi pegangan. Dirjen KSDAE pada prinsipnya dapat mendukung inisiasi rencana pembangunan bandara di Zona Khusus TNTBR Desa Latondu sepanjang tetap dalam koridor ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk bila Pemda Kepulauan Selayar dan masyarakat Taka Bonerate memiliki keinginan yang kuat untuk membangun bandara di Pulau Latondu dalam rangka mendukung pengembangan wisata bahari di TN Taka Bonerate. Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan PP 50 Tahun 2011, kawasan TNTBR merupakan salah satu dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dimana Pulau Latondu berada di dalam Zona Khusus kawasan Taman Nasional Taka Bonerate. Berdasarkan ketentuan tersebut dapat diakomodir melalui pola kerjasama atas dasar kepentingan pembangunan strategis yang tidak terelakkan sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/Menhut-II/2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang Tata Cara Kerjasama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA). Pulau Latondu dihuni oleh 228 KK yang telah bermukim sebelum ditunjuk sebagai kawasan taman nasional. Selanjutnya telah dilakukan kajian awal rencana pembangunan Bandara Latondu dibantu oleh tim dari Fak IKP Universitas Hasanuddin mencakup 3 (tiga) aspek pokok, yaitu: ‌Aspek Ekologi dan Lingkungan Kelautan, Aspek Sosial Ekonomi dan Pariwisata serta Aspek Pemetaan Wilayah. Upaya tindak Lanjut perlu adanya Pemrakarsa (Bupati Kep. Selayar) mengupayakan terbitnya SK Penetapan Lokasi oleh Menteri Perhubungan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. PM. 20 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara. Kemudian setelah terbitnya SK Penetapan sebagaimana Butir 1, Bupati Kep. Selayar menyampaikan permohonan pembangunan Bandara Latondu kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saat dimintai keterangan terkait pertemuan tersebut Kepala Balai TNTBR (Jusman) mengatakan bahwa perlunya kehati-hatian dalam mengkomunikasikan terkait kajian ini. "Ini baru kajian yang sangat awal, setidaknya baru menjawab pertanyaan mengenai apakah dimungkinkan secara regulasi saat ini membangun bandara di kawasan taman nasional. Dan ternyata dibolehkan. Jadi kembali lagi kepada semua pihak terkait yang memiliki kewenangan dan tugas fungsi dalam perencanaan, pembangunan dan pengoperasian bandara. Masih banyak hal yang harus dikerjakan", tambahnya. Besar harapan semua pihak agar kedepan pembangunan bandara ini bisa meningkatkan dan memudahkan aksesibilitas yang ada di kawasan Taka Bonerate - Kepulauan Selayar guna mendorong kemajuan pariwisata, khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar. Sumber : Balai TN Taka Bonerate
Baca Berita

Gajah BKSDA Aceh Memeriahkan Hari Juang Kartika ke-70 Kodam Iskandar Muda

Banda Aceh(15/12/17). 3 ekor gajah BKSDA Aceh dari Pusat Konservasi Gajah Saree dan CRU Sampoiniet turu memeriahkan Hari Juang Kartika ke-70 yang diselengggarakab Kodam Iskandar Muda di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, pada hari Jumat, 15 Desember 2017. Gajah-gajah tersebut ikut berperan dalam Drama Kolosal Kisah Perjuangan Sultan Iskandar Muda yang dimainkan Tim Kesenian Rindam Iskandar Muda. Mido, Azis dan Mega, nama ketiga gajah tersebut, nampak gagah ketika membawa pemeran Sultan Iskandar Muda beserta permaisuri dan ibundanya. Dengan dihela oleh pawang-pawang berpengalaman. Mereka lancar memerankan pasukan gajah masa Kesultanan Aceh. Pangdam Iskandar Muda, Mayjen. M. Fakhrudin, Wakil Gubernur Aceh, seluruh peserta upacara dan disaksikan ribuan masyarakat tampak sangat menikmati hiburan langka tersebut. Keikutsertaan gajah BKSDA Aceh juga dalam rangka memberikan pendidikan pada masyarakat bahwa gajah sumatera memiliki sejarah panjang di Aceh sehingga kelestariannya harus dijaga, karena menjadi kebanggaan rakyat Aceh. Sumber : BKSDA Aceh
Baca Berita

Sosialisasi Batas Kawasan Menjaga Eksistensi TNBTS

Malang - 15 Desember 2017, Batas kawasan hutan adalah batas antara kawasan hutan dengan bukan kawasan hutan atau batas antar fungsi kawasan hutan. Biasanya pal batas kawasan ini memiliki ukuran tertentu dan terbuat dari bahan tertentu yang dipasang sepanjang trayek batas yang sudah diukur devinitif. Batas kawasan perlu dijaga dengan baik keberadaanya baik kondisi, posisi dan areal yang ada disekitar pal batas tersebut. Memastikan kondisi pal batas kawasan sama dengan menjaga dan mempertahankan kepastian hukum atas kawasan hutan atau eksistensi kawasan secara terus menerus. Perlu dilakukan upaya sistematis dan konsisten agar pal batas kawasan tidak mengalami perubahan atau gangguan dari masyarakat yang tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan perubahan, bergeser atau hilangnya pal batas. Untuk mengangtisipasi hal tersebut TNBTS melakukan upaya dalam bentuk sosialisasi batas kawasan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang berbatasan langsung dengan kawasan TNBTS, Seperti yang dilakukan oleh Resort PTN Jabung Seksi PTN I Cemorolawang Bidang PTN I Pasuruan. Kegiatan sosialisasi batas kawasan Resort PTN Jabung ini dilaksanakan pada tanggal 13 desember 2017 yang bertempat di Balai Desa Ngadirejo Kecamatan Jabung Kabupaten Malang yang dihadiri oleh 25 org dari Desa Ngadirejo mulai dari Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Ngadirejo. Menurut Nursidik S.Hut selaku Kepala Resort PTN Jabung tujuan sosialisasi batas kawasan ini adalah untuk menjaga agar keadaan batas hutan di lapangan sacara teknis diketahui masyarakat yang memiliki lahan berbatasan langsung dengan kawasan TNBTS sehingga batas kawasan yang ada dilapangan terhindar dari kerusakan, hilang atau bergeser yang disebabkan oleh faktor manusia. Selain itu sosialisasi batas kawasan juga untuk menjaga kepastian hukum kawasan yang diakui oleh semua pihak termasuk masyarakat penyangga yang berbatasan langsung dengan masyarakat sekitar TNBTS. Masih menurut Nursidik Pal Batas yang ada di wilayah kerjanya berjumlah 242 pal yang membentang dari Blok Benjor sampai dengan Blok Manggungan. Kegiatan sosialisasi ini juga dimanfaatkan Kepala Seksi PTN I Cemorolawang Sarmin S.Hut untuk memberikan pemahaman masyarakat tentang fungsi dan manfaat Taman Nasional serta peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai peraturan hukum yang melandasi pengelolaan kawasan Taman Nasional Khususnya TNBTS. Sosialisasi ini mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir mengingat tidak semua masyarakat mengerti mengenai pal batas kawasan serta konsekuensi apabila secara sengaja merubah kondisi dan posisi dari pal batas TNBTS yang ada di lapangan. Sosialisasi ini menjadi ajang silaturahmi bagi petugas TNBTS dengan masyarakat sekitar, dengan harapan masyarakat memiliki kesadaran tinggi dapat menjaga kawasan dari perambahan atau penyerobotan lahan sekaligus menjaga eksistensi kawasan TNBTS. Sumber: BBTN Bromo Tengger Semeru
Baca Berita

Pemberdayaan Masyarakat di Desa Penyangga Kawasan TN Berbak dan Sembilang

Tanjung Jabung Timur, 15 Desember 2017. Dalam upaya pelestarian TNBS, pelibatan masyarakat dan stake holder lainnya tidak mungkin di kesampingkan. Sebagai bagian dari perlindungan kawasan TN kegiatan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu faktor kunci yang mesti menjadi perhatian dalam pengelolaan kawasan konservasi. Faktor ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan konservasi masih menjadi argumen kuat ketika muncul pertanyaan "mengapa merusak hutan". Argumen klasik diatas tentu harus menjadi "PR" bagi pengelola kawasan konservasi yang harus dijawab segera mungkin. Salah satu jawabannya adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi harus konsisten, terencana dan gencar di lakukan. Dalam setiap kegiatan pengelolaan, TN berbak dan sembilang selalu berorientasi masyarakat, seperti beberapa tahun sebelumnya TN berbak dan sembilang tahun 2017 melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerjasama Balai TNBS dengan beberapa kelompok tani sekitar kawasan dalam rangka peningkatan ekonomi, maka dilakukan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat di Kelompok tani yang menjadi binaan, yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan tehnis dan nontehnis kepada kelompok tani agar menumbuhkan kesadaran konservasi dan menumbuh kembangkan usaha untuk meningkatkan pendapatan petani. Pelatihan Pemberdayaan masyarakat pada Kelompok Tani Bahagia Desa Rantau Rasau Desa, Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dilaksanakan pada hari Rabu s.d Kamis tanggal 14 - 15 Desember 2017 bekerja sama dengan Kelompok tani dan masyarakat, Perangkat desa, PPL Kecamatan, UPTD BPP Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Balai TNBS yang diwakili oleh Kepala SPTN Wiayah I Syamsul Bahri,SE, serta dihadiri oleh Kepala Desa, Kepala UPTD BPP Kecamatan Berbak, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) UPTD BPP Berbak sekaligus menjadi nara sumber. Tematik pelatihan ditentukan berdasarkan musyawarah yang berbasiskan kebutuhan petani dan kelompok tani, bersama dengan Perangkat desa, dan PPL, pelatihan dengan tema" pola bertani hemat lahan", diharapkan masyarakat bisa mengubah cara pandang bertani tidak selalu orientasi lahan, tap dengan memanfaatkan lahan yg ada "intensifikasi lahan". Desa Rantau Rasau desa sebagai salah satu desa prioritas, karena merupakan salah satu desa yang berbatasan langsung dengan kawasan TNBS, Sehingga pendekatan pemberdayaan menjadi salah satu upaya untuk menyadarkan masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan petani disekitar kawasan TN Berbak dan Sembilang. Sumber : Balai TN Berbak dan Sembilang
Baca Berita

BBKSDA Jabar Selalu Eksis Selamatkan Satwa Liar

Bandung, 14 Desember 2017. Satu lagi aksi Tim Gugus Penyelamatan dan Evakuasi Tumbuhan dan Satwa (GTPETS) Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya dalam menertibkan penyelamatan satwa liar di wilayah Balai Besar KSDA Jawa Barat perlu di apresiasi. Kali ini Kelompok Study Konservasi Universitas Kuningan MAPALA Kehutanan UNIKU menyampaikan informasi terkait dengan kepemilikan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi undang-undang. Informasi diterima oleh Tim Gugus Tugas Penyelamatan dan Evakuasi Tumbuhan dan Satwa Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya pada tanggal 11 Desember 2017 atas kepemilikan anakan Kijang dan Elang Brontok. Sehari berselang tepatnya pada tanggal 12 Desember 2017, Tim GTPETS Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya melakukan pengecekan ke lokasi. Petugas sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Gunung Ciremai karena informasi yang didapat kepemilikan satwa tersebut berada di sekitar Pos Pendakian Palutungan Gunung Ciremai. Hasil koordinasi tersebut membenarkan bahwa terdapat kepemilikan kijang yang masih anakan. Dihari yang bersamaan petugas juga menertibkan seekor elang brontok fase gelap di sebuah ruko pedagang satwa di Cirendang No.27 Kuningan. Satu ekor Elang Brontok fase terang juga ditertibkan di kediaman Hendra Gunawan seorang warga Dsn. Wage RT.12 RW.04 Desa Ciherang Kecamatan Kadugede Kab.Kuningan. Setidaknya dalam sebulan ini Tim GTPETS Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya Bidang KSDA Wilayah III Ciamis melalui Resor KSDA Cirebon telah mengamankan 6 jenis satwa liar yang dilindungi yang terdiri dari 1 ekor Kukang, 1 ekor Ular Sanca Kembang, 1 ekor Kakak Tua Raja, 1 ekor Elang Brontok versi gelap dan 1 ekor Elang Brontok versi Terang. Informasi diatas, menunjukkan bukti sinergitas posistif dari jejaring informasi penggiat konservasi dengan petugas BBKSDA Jabar, yaitu meningkatnya jumlah satwa yang yang berhasil ditertibkan dan tingginya tingkat penyerahan satwa. Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

Berjumpa Langsung Anak Badak Sumatera, Tim Smart Patrol Haru dan Kaget

TN Gunung Leuser, 14 Desember 2017. Setelah puluhan hari bahkan puluhan tahun menjelajah hutan, pada 1 Desember 2017 tim Patroli Pengamanan Kawasan TN Gunung Leuser dikagetkan dengan kemunculan sosok mungil yang tiba-tiba keluar dari balik rerumputan. Sungguh menggemaskan, seekor bayi Badak Sumatera menampakkan diri di hadapan kami. Ia berteriak seakan memanggil dan mencari ibunya. Antara kaget, haru dan bahagia, tim pun spontan mendokumentasikan momen bersejarah tersebut. "Gemeteran saya merekam kejadian ini", ujar salah seorang anggota tim. Perjumpaan dengan bayi hewan langka ini secara langsung di hutan (bukan melalui kamera trap) merupakan momen yang bersejarah bagi petugas BBTNGL dan Forum Konservasi Leuser(FKL), khususnya tim smart patrol yang berasal dari kedua lembaga tersebut. Tim Smart Patrol yang beranggotakan empat orang itu dapat berjumpa langsung dengan bayi Badak Sumatera. "Kami senang, bangga dan terharu dapat langsung berjumpa dengan salah satu harta kekayaan bangsa Indonesia di hutan serambi mekah ini. Seolah-olah mereka (Badak Sumatera) ingin berterimakasih dan percaya kami selalu melindungi mereka", ujar ketua tim. Perjumpaan anak Badak Sumatera tersebut memberikan harapan keberlangsungan Badak Sumatera di kawasan TNGL. Ini bisa menjadi bukti bahwa TN Gunung Leuser rumah idaman bagi hewan spesies kunci yang hampir punah ini. Badak Sumatera merupakan spesies langka dari famili Rhinocerotidae, dan termasuk salah satu dari lima spesies badak yang masih ada. Badak Sumatera memiliki sifat penyendiri, dengan keunikannya tersebut maka sulit bagi kita untuk berjumpa langsung di alam liar. Kepala BBTNGL, Ir. Misran, MM menegaskan, "Tantangan pengelolaan Badak Sumatera di TNGL adalah upaya peningkatan populasi karena ancaman terhadap keberlangsungan Badak Sumatera makin tinggi seperti perburuan satwa liar, illegal logging dan perambahan". Saatnya menyadari bahwa kita adalah bagian dari sebuah ekosistem. Alangkah mulianya jika kita bisa menjadi bagian yang menjaga alam ini dan tetap ada sebagai sahabat. Sumber : Balai Besar TN Gunung Leuser Teks ©bbtngl, foto ©bbtngl FKL | 141217
Baca Berita

Gubernur Pimpin Penanaman di Puncak Pelaksanaan HMPI 2017 lingkup Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, 13 Desember 2017. Puncak Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia lingkup Sulawesi Tengah tahun 2017 dilaksanakan di Tahura Sulteng, Kapopo, Ngatabaru pada tanggal 13 Desember 2017. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Bapak Longki Djanggola, dan dihadiri oleh Bupati Poso, Bupati Sigi, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Balai Pengelolaan DAS Palu Poso, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wil XII Palu, Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wil XVI Palu, dan Konsultan Forest Programme III. Sesuai dengan tema yang diusung “Kerja Bersama, Makmurkan Rakyat dan Lestarikan Alam”, HMPI tahun 2017 bermakna pelibatan seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha maupun organisasi massa dan masyarakat sebagai pelaku utama dalam pengelolaan hutan dan lahan serta memberikan peningkatan nyata bagi kesejahteraan masyarakat seiring dengan peningkatan produktivitas hutan dan lahan serta terpeliharanya kelestarian alam. Jenis pohon yang ditanam secara simbolis terdiri dari Eboni, Manohara, Angsana, Mahoni, Kemiri dan Trembesi. Dalam penyampaian laporan kegiatan, Kepala Dinas Kehutanan Sulteng menyampaikan bahwa peringatan HMPI tahun 2017 memiliki arti yang sangat penting bagi Pemda dan seluruh masyarakat Sulteng dengan ditetapkannya provinsi ini sebagai pemenang pertama tingkat nasional dalam menanam pohon terbanyak yang penyerahannya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia kepada Gubernur Sulteng pada tanggal 9 Desember 2017 di Desa Karangasem, Gunung Kidul, DIY. Hal ini akan lebih memotivasi dan memacu semangat untuk mempertahankan dan meningkatkan kegiatan penanaman dan pemeliharaan pohon di Sulteng. Pada tahun 2017 Provinsi Sulteng telah menanam pohon sebanyak 10.254.560 batang, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun secara swadaya oleh masyarakat, mahasiswa, swasta dan lembaga non pemerintah. Dalam paparannya, Gubernur Sulteng menyampaikan sambutan Menteri LHK yang diantaranya menyampaikan himbauan untuk menanam pohon sebanyak 25 batang bagi setiap orang selama hidupnya sehingga generasi penerus bisa mendapatkan lingkungan yang sejuk, bersih dan sehat. Dukungan akan diberikan oleh Kementerian LHK dengan menyediakan bibit dari persemaian permanen dan kebun bibit rakyat yang disediakan secara gratis. Kementerian LHK juga sedang menggalakkan pembangunan hutan serba guna yaitu hutan yang menggabungkan fungsi lindung dan produksi berupa hutan tanaman yang tidak hanya menghasilkan kayu, namun juga HHBK berupa buah-buahan dan hasil ikutan lainnya, serta jasa lingkungan seperti pariwisata, air dan karbon baik di kawasan hutan maupun di areal penggunaan lain. Pada kesempatan ini juga dilakukan kegiatan penyerahan bantuan mobil operasional KPH Kulawi, KPH Topeasa Maroso, dan KPH Gunung Dako dari Kementerian LHK, pelapasan rotan perdana dari kelompok tani hutan binaan KPH Dolago Tanggunung, dan penyerahan RPHJP KPH Kulawi yang telah disahkan. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Baca Berita

Serunya Menghalau Gajah Liar Way Kambas

Labuhan Ratu, 13 Desember 2017. Sore itu hujan gerimis di Taman Nasional Way Kambas, sepanjang jalan dari pintu gerbang Plag Ijo menuju ke PLG (daerah Binjai) yang berdampingan dengan kanal dan lahan perladangan masyarakat desa Labuhan Ratu IX, hari Selasa 12 Desember 2017 kemarin sejak pukul 17.00 WIB sudah tampak kelompok gajah liar berkeliaran dijalan dan menutupi badan jalan sehingga para pengguna jalan yang akan pulang kerja dari arah PLG ke Plang Ijo tidak dapat melintas. Petugas lapangan yang memang sudah siaga untuk menangani gangguan gajah liar di TN Way Kambas, petugas jaga dari Resort dan Seksi lingkup TNWK terdekat, didukung oleh tim ERU Margahayu, WRU dari WCS-IP, MMP-Pam Gajah, dibantu oleh masyarakat desa bersama-sama melakukan penjagaan, mengantisipasi gajah liar masuk ke perladangan masyarakat dan selanjutnya melakukan penghalauan dan penggiringan gajah liar agar kembali masuk ke dalam kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas. “Seru sekali melakukan penjagaan, penghalauan dan penggiringan gajah liar yang akan keluar kawasan hutan menuju perladangan masyarakat. Diperkirakan rombongan gajah liar ini adalah kelompok 40 ekor, alhamdulillah pada pukul 19.44 WIB, kelompok gajah liar meninggalkan jalan Plang Ijo – PLG kembali masuk ke dalam hutan.” Demikian ungkapan Kepala Balai TN Way Kambas, Subakir, SH, MH, yang pada saat itu bergabung bersama petugas dan masyarakat melakukan patroli penanggulangan gangguan gajah liar di TN Way Kambas. “Terimakasih atas kerjasama semua fihak, terus tingkatkan kewaspadaan dan terus lakukan pemantauan agar gajah-gajah liar di TN Way Kambas tidak keluar kawasan Hutan TNWK, tetapi juga tetap utamakan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja.” ucap bapak Subakir, SH, MH. Sumber : Hartato - Balai TN Way Kambas
Baca Berita

Lagi, TN. Aketajawe Lolobata Jadi Tempat Favorit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam Maluku Utara

Sofifi, 13 Desember 2017. Memang tidak bisa dipungkiri jika suatu kawasan konservasi memiliki banyak sekali potensi-potensi yang masih alami untuk dijadikan objek wisata, pendidikan dan penelitian maupun acara atau kegiatan lainnya. Hal itu terjadi pada kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) yang setiap tahunnya menjadi salah satu tempat favorit para komunitas pecinta alam di Maluku Utara dalam melaksanakan kegiatan lingkungan khususnya susur goa dan panjat tebing. Sudah beberapa kali mahasiswa pecinta alam dari Universitas Khairun, Karfapala melakukan kegiatan susur goa di TNAL. Kali ini Karfapala membuat suatu kegiatan yang bertajuk “Kemah Konservasi Kars”. Kegiatan yang melibatkan seluruh mahasiswa pecinta alam di Maluku Utara ini berlokasi di Resort Binagara, dimana pada kawasan tersebut telah ditemukan lebih dari 50 goa dan hampir sebagian telah dipetakan oleh ASC (Acintyacunyata Speleological Club) dari Yogyakarta. Malam tadi para peserta telah diberikan materi tentang pengelolaan TNAL dan potensi didalamnya oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Maba yang didampingi oleh dua anggota Polisi Kehutanan yang juga ahli dalam penyusuran goa, Mario dan Desmon. Sebanyak 43 peserta antusias dalam mendengarkan paparan tersebut. Pak Birawa, Kepala SPTN II menyampaikan bahwa TNAL saat ini sedang mengembangkan kegiatan untuk kedaulatan rakyat, jadi setiap kegiatannya sebisa mungkin bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Sumber : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Belajar pemulihan Ekosistem, Balai TN Tanjung Putting Studi banding Ke TN Kutai,

Senin, 11 Desember 2017, Balai TN Kutai menerima tamu istimewa dari Balai TN Tanjung Putting. Rombongan yang terdiri atas 7 (tujuh) orang berkunjung ke TN Kutai dalam rangka studi banding pengelolaan kawasan. Disambut di ruang rapat balai TN Kutai, dan diawali dengan pengenalan TN Kutai dengan suasana santai dan penuh kekeluargaan serta diskusi ringan seputar pengelolaan kawasan mewarnai suasana pertemuan. Mungkin karena didasari oleh semangat yang sama, yaitu semangat konservasi, keakraban dan suasana kekeluargaan begitu terasa. Dalam suasana santai tersebut, terungkap pula hal yang mendasari kenapa memilih TN Kutai sebagai tujuan kunjungan. Potensi dan permasalahan yang dihadapi, merupakan hal utama yang mendasari dipilihnya TN Kutai sebagai tujuan studi yaitu karena TN Kutai dan TN Tanjung Puting memiliki potensi kawasan yang hampir sama yaitu potensi satwa prioritas Orangutan dan permasalahan kebakaran hutan. Meskipun sama-sama memiliki potensi wisata orangutan, namun karakter wisatanya berbeda. Belajar bersama mengelola wisata orangutan yang terdapat di wilayah masing-masing, diharapkan dapat memperkaya wawasan staf khususnya dalam manajemen satwa liar dalam kaitannya dengan pengelolaan wisata alam. Selain itu kedua TN ini juga memiliki latar belakang degradasi habitat yang diakibatkan oleh kebakaran hutan khususnya yang terjadi sepanjang tahun 2015. Beruntung di Tn Kutai terdapat perusahaan pemegang IPPKH yang berkewajiban melakukan pemulihan ekosistem sebagai kompensasi atas ijin pinjam pakai kawasan hutan. Melalui kerja sama ini, sebagian besar kawasan TN Kutai yang mengalami degradasi mulai dipulihkan. Setidaknya oleh 10 perusahaan, sekitar 31.996 ha akan direhabilitasi selama beberapa tahun kedepan. Sejauh ini areal yang sudah ditanami seluas 7.514,1 ha yang sebagian sudah dinilai dan diserahkan kepada Balai TN Kutai. Peran serta para pemegang ijin IPPKH di TN Kutai diakui sangat membantu dalam upaya pemulihan ekosistem. Selain kerjasama dengan para pemegang ijin IPPKH, Balai Taman Nasional Kutai juga didukung oleh perusahaan-perusahaan disekitar kawasan yang juga sering melakukan kegiatan penanaman pohon. Beberapa lembaga baik pemerintahan, sekolah dan kelompok kategorial seringkali memilih Taman nasional Kutai untuk kegiatan-kegiatan penanaman pohon. Model kerjasama pemulihan ekosistem yang diimplementasikan di TN Kutai, dapat diadaptasi di lokasi yang serupa khususnya di kawasan konservasi lainnya. Selama di TN Kutai, rombongan akan mengunjungi lokasi-lokasi pemulihan ekosistem dan objek-objek wisata di TN Kutai yaitu Sangkima Jungle Park, Bontang Mangrove Park, Orangutan Research Center di Prevab-Mentoko dan beberapa lokasi lainnya. Semoga kunjungan rekan-rekan dari Tanjung Putting dan memberi manfaat baik kepada Balai TN Kutai maupun kepada Balai Tanjung Putting. Setidaknya Kunjungan ini dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan semangat dalam bekerja. Sumber: BTN Kutai
Baca Berita

Ditjen PDASHL Lakukan Konsolidasi Aksi Selamatkan Danau Sentarum

Putussibau, 13 Desember 2017. Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) melalui Direktorat Pengendalian Kerusakan Perairan Darat (PKPD) menginisiasi konsolidasi aksi Penyelamatan Danau Sentarum (Germadan Sentarum) di Putussibau, Rabu (13/12). Dalam sambutannya Direktur PKPD, Arief S. Utomo mengatakan bahwa ini telah tersusun buku rencana aksi GERMADAN Sentarum yang merupakan panduan dan arahan dalam melaksanakan aksi-aksi penyelamatan Danau Sentarum. “Buku GERMADAN Sentarum mencakup rencana aksi selama lima tahun ke depan, dalam pelaksanaanya perlu dilakukan konsolidasi dan monitoring evaluasi agar kegiatan penyelamatan Danau Sentarum dapat berjalan efektif’ urainya. Lebih lanjut Direktur PKPD ini menilai bahwa Danau Sentarum memiliki banyak fungsi seperti fungsi sistem penyangga kehidupan dan pengawetan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya, sehingga pemanfaatannya harus berkelanjutann agarkesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Konsolidasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan rencana aksi Penyelamatan Danau Sentarum (Germadan Sentarum), mengevaluasi kemajuan implementasi penyelamatan danau sentarum, dan pemantapan aksi penyelamatan danau sentarum (2017 - 2019). Ada tiga instansi pemerintah yang diundang untuk memaparkan pandangannya. Diantaranya Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kapuas Hulu, dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kapuas Hulu. Kepala Balai Besar TNBKDS, Arief Mahmud dalam paparannya menjelaskan bahwa kawasan TNDS adalah milik semua pihak, sehingga dalam konteks penyelamatannya juga harus dilakukan secara bersama dan simultan agar hasil yang dicapai juga lebih optimal. Dia menekankan bahwa berbagai ancaman dan gangguan masih terjadi dalam kawasan ini antara lain kebakaran hutan. “hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan di dalam kawasan TNDS dengan luasan yang cukup signifikan, seperti tahun 2017 ini terdapat sekitar 77 ha kawasan yang terbakar, semua kejadian ini disebabkan oleh aktifitas manusia” jelasnya. Ditambahkan Arief bahwa salah satu langkah konkrit yang diambil oleh BBTNBKDS untuk mengantisipasi kebakaran hutan adalah membentuk dan melatih kelompok masyarakat yang dikenal dengan Masyarakat Peduli Api (MPA), termasuk pemberian bantuan peralatan pemadam kebakaran kepada 10 desa yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kapuas Hulu, A. Sadau, dalam paparannya mengatakan bahwa lembaganya telah melakukan pemantauan kualitas air di Danau Sentarum dan hasilnya mengindikasikan bahwa kualitas air di kawasan ini masih cukup baik dan memenuhi standar untuk kehidupan biota air. Namun diingatkan pula oleh Sadau bahwa permasalahan lain yang harus dilakukan upaya konkrit di kawasan ini adalah masalah limbah rumah tangga. “kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai lambat laun akan berdampak buruk bagi kualitas air danau termasuk mengurangi nilai estetika karena kawasan ini juga sebagai Kawasan Startegis Pariwisata Nasional (KSPN)” tegasnya. Hasil pertemuan konsolidasi ini menyepakati bahwa pengelolaan Danau Sentarum dapat menjadi bagian dari pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Kapuas Hulu. Pendekatan perencanaan pengelolaan harus dilakukan secara holistik serta merencanakan dan melaksanakan kebijakannya secara terpadu. Disepakati pula pentingnya pembentukan tim kerja terpadu yang berfungsi sebagai katalisator untuk dapat mengawal dan mengevaluasi implementasi rencana aksi penyelamatan Danau Sentarum ini. Sumber : Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Menampilkan 9.201–9.216 dari 11.140 publikasi