Selasa, 21 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Hasil Monitoring Spesies Utama Terancam Punah BBTNGGP

Bogor, 13 Desember 2017. Telah dilaksanakan kegiatan “Seminar Hasil Monitoring Spesies Utama Terancam Punah”, di Hotel Amaris Pajajaran Bogor dengan jumlah peserta 40 orang yang terdiri dari Pejabat Struktural Balai Besar TNGGP, Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Besar TNGGP, perwakilan dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Besar KSDA Jawa Barat, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Para Akademisi (Institut Pertanian Bogor dan Universitas Nusa Bangsa), dan Pakar Satwa yaitu Resit Sozer, M.Sc. (PPS Cikananga Sukabumi), DR. Entang Iskandar (Pusat Studi Satwa Primata), dan DR. Ir. Hendra Gunawan, M.Si. (Forum Konservasi Macan Tutul Jawa), serta Deni, S.Hut, M.Sc (Universitas Kuningan) sebagai moderator. Tujuan dari seminar ini adalah: 1. Meningkatkan kualitas data keanekaragaman hayati dalam hal ini data populasi 3 spesies prioritas; 2. Meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia (PEH) dalam monitoring satwa liar; serta 3. Meningkatkan kerjasama dengan mitra dan akademisi. Kegiatan seminar ini dibuka oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang diwakili oleh Ir. Mimi Murdiah selaku Kepala Bidang Teknis Konservasi Balai Besar TNGGP. Dalam sambutannya, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi terkini terkait populasi satwa liar prioritas di TNGGP dengan kualitas data yang dapat dipertanggungjawabkan. Setelah pembukaan, seminar dilanjutkan dengan presentasi oleh Koordinator PEH Balai Besar TNGGP, Koordinator PEH Bidang PTN Wilayah I Cianjur, Koordinator PEH Bidang PTN Wilayah II Sukabumi, dan Koordinator PEH Bidang PTN Wilayah III Bogor. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembahasan oleh narasumber dan diskusi. Dalam presentasinya, koordinator PEH menyampaikan hasil monitoring satwa liar terancam punah prioritas 3 tahun terakhir (2015 - 2017), macan tutul jawa, owa jawa, dan elang jawa pada lokasi monitoring yang telah ditetapkan sesuai S.K. Kepala BBTNGGP No. SK.126/IV-11/BT-5/2015 tanggal 22 April 2015. Monitoring ini dilakukan selain merupakan salah satu kewajiban dalam pengelolaan satwa liar juga dalam rangka memonitor peningkatan populasi satwa terancam punah sebagaimana S.K. Direktur Jenderal KSDAE Nomor SK.180/IV-KKH/2015 tentang Penetapan 25 Satwa Terancam Punah Prioritas untuk ditingkatkan populasinya sebesar 10% pada tahun 2015. Hasil monitoring adalah sebagai berikut : Ada beberapa catatan penting dari hasil pembahasan dalam diskusi, yaitu: 1. Perserta seminar (termasuk narasumber dan akademisi) mengapresiasi data hasil monitoring satwa liar terancam punah prioritas yang disajikan oleh presenter dan direkomendasikan untuk dipublikasikan. 2. Hasil monitoring satwa liar tidak harus selalu meningkat karena populasi satwa liar dipengaruhi oleh daya dukung habitat. Apabila daya dukung habitat sudah optimal, maka populasi satwa liar di dalamnya akan stabil. 3. Mengingat keterbatasan camera trap yang digunakan dalam monitoring macan tutul, maka monitoring macan tutul perlu dibantu dengan monitoring secara manual yaitu monitoring berdasarkan temuan jejak baik cakaran, faces, sisa makanan, dan lain-lain. Idealnya, dalam 1 grid ukuran 2 km x 2 km habitat macan tutul diletakkan 1 camera trap sehingga dengan luas lokasi monitoring macan tutul sebesar 2.720 ha, diperlukan camera trap minimal 27. 4. Berdasarkan video hasil camera trap diperoleh informasi bahwa di lokasi yang dimonitoring terdapat macan tutul dengan anaknya yang menunjukkan bahwa populasi macan tutul dalam kondisi berkembang. 5. Monitoring elang jawa dilakukan berdasarkan perjumpaan namun untuk selanjutnya, monitoring elang jawa disarankan pada sarang sehingga hasilnya lebih akurat. 6. Untuk memperoleh data yang lebih baik disarankan untuk memperbanyak titik pengamatan, baik melalui camera trap maupun pengamatan manual. Saran tindak lanjut Untuk memperoleh data hasil monitoring satwa liar yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan maka kegiatan monitoring satwa liar perlu didukung dengan peralatan dan anggaran yang memadai, kapasitas pelaksana yang mumpuni serta konsistensi pengambilan data baik lokasi maupun metoda yang tepat. Oleh karena itu, hal-hal yang perlu ditindaklanjuti adalah: 1. Penambahan peralatan penunjang monitoring antara lain camera trap, binokuler/ monoculer, GPS Geodetik, buku pengenal jenis, dan lain-lain. 2. Alat ukur jarak dengan lasser 3. Peningkatan kapasitas pelaksana (PEH) dalam identifikasi satwa liar sehingga identifikasi setiap individu satwa liar bisa lebih akurat. “Berkualitas dan Bijaksana dengan Ilmu, Bekerja Gembira dengan Kerjasama”. Sumber: Ali Mulyanto – Koordinator PEH Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango
Baca Berita

Semangat Membangun Desa di Sekitar Kawasan Taman Nasional Matalawa

Waingapu, 19 Desember 2017. Kawasan Taman Nasional Matalawa (TN Matalawa) dikelilingi 47 Desa yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi di Pulau Sumba ini. Berdasarkan survey sosial ekonomi masyarakat disekitar TN Matalawa yang telah dilakukan pihak pengelola, menunjukan bahwa ketergantungan masyarakat terhadap potensi sumberdaya alam masih cukup tinggi. Hal ini menjadi suatu tantangan bagi pengelola kawasan, dalam mengurai permasalahan-permasalahan yang ada menjadi suatu solusi demi keberlangsungan kawasan TN Matalawa tanpa mengesampingkan keberadaan masyarakat yang berada disekitarnya. Pada tahun 2016, Balai TN Matalawa mengusulkan 4 (empat) desa sebagai Desa Binaan,yaitu Desa Nangga, Desa Praingkareha, Desa Umamanu dan Desa Katikuloku. Adapun dasar pengusulan keempat desa tersebut adalah berbatasan langsung dengan kawasan TN Matalawa, ketersediaan potensi sumberdaya alam yang mampu dikembangkan serta ketergantungan masyarakat terhadap kawasan masih cukup tinggi. Melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal KSDAE nomor : SK. 80/KSDAE/ SET/KSA.1/2/2017 tanggal 20 Februari 2017, Keempat Desa tersebut ditetapkan sebagai Desa Binaan Taman Nasional Matalawa. Dengan dasar penetapan tersebut, TN Matalawa melakukan pendampingan serta melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan semangat membangun dari desa. Berbagai langkah dan upaya yang telah dilakukan pengelola kawasan TN Matalawa, diantaranya melakukan pendampingan secara aktif kepada Desa Binaan yang Telah ditetapkan maupun desa-desa disekitar kawasan TN Matalawa, Menyusun dokumen rencana pada desa binaan, survey potensi desa binaan serta mengupayakan peningkatan ekonomi melalui program pengembangan usaha ekonomi produktif. Pengembangan usaha ekonomi produktif merupakan langkah yang ditempuh pengelola kawasan TN Matalawa guna mengurangi tingkat ketergantungan masyarakat terhadap kawasan dengan pendekatan alih lokasi, alih profesi, dan alih komoditi. Pemilihan jenis usaha yang akan dikembangkan didasari atas data hasil survey berupa potensi sumberdaya yang dimiliki desa serta hasil musyawarah kelompok dimasing-masing desa yang tertuang dalam dokumen rencana pembinaan. Pada tanggal 11 dan 12 Desember 2017, Balai TN Matalawa menyerahkan bantuan pengembangan usaha ekonomi bagi masyarakat di Desa Umamanu dan Desa Katikuloku. Adapun bantuan yang diserahkan kepada kelompok di Desa Umamanu diantaranya bibit tanaman (Pinang dan Jati) serta alat pertukangan guna mendukung pengembangan usaha kerajinan bambu dan ukiran kayu. Sedangkan bantuan yang diserahkan kepada kelompok Desa katikuloku berupa bibit tanaman (Pinang dan Jati), alat pertukangan (gergaji, bor kayu, pisau pahat, dll) guna mendukung pengembangan usaha kerajinan bamboo, serta benih/bibit ikan (Lele dan Nila) guna pengembangan usaha ikan air tawar. Diharapkan melalui penyerahan bantuan pengembangan usaha ekonomi kepada 2 (dua) Desa Binaan TN Matalawa tersebut dapat tercipta kemandirian ekonomi bagi masyarakat. Serta mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap potensi sumberdaya alam yang berasal dari dalam kawasan TN Matalawa. Seperti yang disampaikan oleh Koordinator Penyuluh Kehutanan TN Matalawa (Diecky Arif Rachman, S.Hut) pada saat penyerahan bantuan pengembangan usaha ekonomi di Desa Katikuloku – Sumba Barat. Sumber : Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti
Baca Berita

Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung Bina Kader Konservasi

Bantimurung, 20 Desember 2017. Pagi itu cuaca cerah, mentari bersinar dengan teriknya. Kader konservasi mulai berdatangan di ruang pertemuan memenuhi undangan dari Balai Taman nasional Bantimurung Bulusaraung. Tepat pukul 09.30 acara pembinaan kader konservasi Taman Nasional Bantimurung Bulsaraung dimulai. Kegiatan pembinaan ini digelar di ruang pertemuan Rumah Makan Nusantara Maros pada hari Selasa (19/12/2017) kemarin. Kader konservasi binaan taman nasional ini telah memiliki wadah yakni Forum Kader Konservasi Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (FK2TNBABUL). Saat ini sudah ada beberapa kegiatan yang telah terlaksanakan oleh forum kader konservasi ini diantaranya kemah konservasi dan menyusun program kerja. Kegiatan lain yang pernah digelar seperti bhakti sosial lingkungan sekitar kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dan kegiatan penanaman pohon di Kelurahan Kalabbirang. Kegiatan terakhir yang diikuti anggota kader ini adalah Hari Konsevasi Alam Nasional (HKAN) di Taman Nasional Baluran. Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulsaraung membuka langsung acara tersebut. Setelah dibuka, Kepala Bidang Teknis Balai Besar Lore Lindu, Dedy Asriady menyampaikan materi tentang peran serta kader konservasi. Setelah penyampaian materi dilanjutkan diskusi dan rapat pemilihan pengurus baru Forum Kader Konservasi Taman Nasional Bantimurung Bulsaraung. Hasil rapat memutuskan kepengurusan forum kader ke depan dengan menunjuk Nulkarim R. selaku ketua. Mendampingi ketua juga ditunjuk Nurhidayat selaku sekertaris dan Dewi Sartika, S.Pd sebagai bendahara. Anggota kader yg lain masuk dalam unsur bidang-bidang kepengurusan dan anggota. Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung berharap pengurus baru dapat menjalin komunikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak taman nasional sebagai pembina. “Saya harap anggota kader ini ke depan dapat berperan lebih aktif dalam kegiatan konservasi, terkhusus di wilayah Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung,” ujar Sahdin Zunaidi. Sumber : Kelompok Kerja Pelayanan dan Kerjasama Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung.
Baca Berita

Penyerahan Offset Harimau Sumatra (Panthera trigis sumatrae)

Bekasi, 20 Desember 2017. Kepala Seksi Konservasi Wilayah I yang didampingi Petugas Polisi Kehutanan Balai KSDA Jakarta berfoto bersama setelah menerima penyerahan 1 (satu) ekor Offset Harimau Sumatera (Panthera trigis sumatrae), 2 (dua) Offset kepala Rusa Sambar ( Cervus unicolor) dan 4 (empat) ekor Offset Cendrawasih (Paradisaea minor) yang dipajang dalam satu bingkai kaca, penyerahan offset satwa dilindungi Udang-undang tersebut itu dilakukan pada Selasa, 19 Desember 2017. Adalah Dwi Handayani Suryanti seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jln. Pulo Sirih Barat Raya FE 464 RT. 003/015 Kel. Jaka Setia Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi, ia menjelaskan bahwa offset satwa-satwa tersebut tidak pernah dibeli melainkan hibah atau pemberian dari sahabat dan kolega semasa hidup mendiang suaminya. Ia bermaksud menyerahkan setelah mengetahui dari berbagai media bahwa satwa-satwa yang dimilikinya adalah satwa yang dilindungi Undang-undang. Sambil menunggu proses tindak lanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam penanganan Barang Bukti, untuk sementara satwa-satwa itu disimpan di Balai KSDA Jakarta.(gie) Sumber : Balai KSDA DKI Jakarta
Baca Berita

Rafflesia tuan-mudae ditemukan di Cagar Alam Maninjau

Padang, 19 Desember 2017. Bunga Rafflesia tuan-mudae pertama kali ditemukan tumbuh dan mekar di dalam kawasan hutan Cagar Alam Maninjau pada tanggal 16 Oktober 2017 berdasarkan pengecekan bersama masyarakat Nagari Baringin Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam Sumatera Barat. Selain bunga berdiameter 88 cm yang telah mekar selama 3 hari dalam pengecekan lapangan tersebut juga ditemukan beberapa bakal bunga berupa knop/kuncup dengan ukuran yang bervariasi. Sejak saat itu dilakukan pengamanan dan pengamatan intensif perkembangan knop/kuncup bunga tersebut. Pada tanggal 18 Desember 2017 dijumpai 6 (enam) buah knop/kuncup yang sudah mekar dengan berbagai ukuran, yang terbesar berukuran 107 cm menyamai ukuran jenis Rafflesia arnoldi. Identifikasi terhadap jenis Rafflesia selanjutnya dilakukan bersama ahli Rafflesia dari Universitas Bengkulu, Dr. Agus Susatya. Berdasarkan hasil identifikasi dipastikan jenisnya bukan Rafflesia arnoldii tetapi lebih mirip dengan Rafflesia tuan-mudae. Dalam keterangannya Dr. Agus Susatya juga menyebutkan berdasarkan catatan tentang temuan Rafllesia di berbagai tempat, ukuran bunga Rafflesia yang mekar di kawasan Cagar Alam Maninjau ini merupakan yang terbesar dari semua Rafflesia yang pernah ditemukan. Sumber : Ade Putra - PEH Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Pawang Balai KSDA Aceh Usir Harimau dari Kebun Masyarakat

Banda Aceh, 20 Desember 2017. Bersama dengan masyarakat Desa Arul Item, Balai KSDA Aceh merespon cepat laporan warga Desa Arul Item melalui Resort Konservasi Wilayah 5 Takengon terkait dengan perjumpaan salah satu warganya dengan seekor induk Harimau Sumatera dengan 2 (dua) anaknya (19/12/2017). Pelaksanaan Respon kali ini melibatkan pawang harimau yang juga pegawai honor Balai KSDA Aceh, petugas Balai KSDA Aceh dan warga masyarakat. Hasil musyawarah petugas Balai KSDA Aceh dengan Camat Linge dan beberapa perangkat desa di rumah Sekdes, disimpulkan bahwa warga meminta agar salah satu satwa liar yang dilindungi undang-undang ini tidak lagi datang kembali dan meresahkan masyarakat. Persiapan pun dilakukan dan tepat pukul 11.30 WIB pawang beserta tim sudah berada di TKP. Pawang dibantu warga Desa Arul Item melakukan pelaksanaan ritual pengusiran harimau. Setelah selesai, tim kembali ke desa (rumah Sekdes) untuk ishoma dan melanjutkan ritual mengembalikan semangat salah satu warga yang berjumpa langsung dengan harimau tersebut. Petugas Balai KSDA Aceh memberikan penyuluhan kepada warga, yang diharapkan timbulnya pemahaman warga desa untuk tidak memburu dan membunuh satwa-satwa liar yang dilindungi undang-undang. Masyarakat sangat senang dengan respon cepat petugas Balai KSDA Aceh yang langsung membawa pawang harimau, karena memang respon sigap ini sangat diharapkan dan hal ritual yang dilakukan pun sangat dipercaya warga dapat membuat keadaan desa Arul Item kembali kondusif sehingga masyarakat tidak merasa takut lagi bekerja di lahan pertaniannya. Sumber : Balai KSDA Aceh
Baca Berita

Pelantikan Saka Wanabhakti Taman Nasional Matalawa

Waingapu, 18 Desember 2017. Taman Nasional Matalawa kembali mengukuhkan 30 anggota Saka Wanabhakti Taman Nasional Matalawa pada kegiatan kemah konservasi yang dilaksanakan pada tanggal 15 – 17 Desember 2017 di Bumi Perkemahan Dasaelu TN Matalawa. Saka Wanabhakti merupakan salah satu satuan karya pramuka (Saka) sebagai wadah bagi pramuka penegak serta pramuka pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. TN Matalawa saat ini memiliki kurang lebih 150 anggota saka wanabhakti yang aktif dan tersebar di 3 (tiga) wilayah kabupaten, yaitu Saka Wanabhakti Sumba Barat, Saka Wanabhakti Sumba Tengah dan Saka Wanabhakti Laiwangi Wanggameti (Sumba Timur). Saka wanabhakti memiliki tugas dan fungsi mendukung upaya pelestarian sumberdaya alam dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat konservasi. Guna mendukung fungsi dan peranan tersebut, setiap anggota saka wanabhakti harus dibekali dengan ilmu, pengalaman dan pengetahuan terkait pengelolaan sumberdaya alam serta kehutanan. Pada kegiatan kemah konservasi tersebut, diberikan beberapa materi pendukung terkait saka wanabhakti. Diantaranya Materi Krida (Tata Wana, Guna Wana, Bina Wana dan Reksa Wana, Pengenalan Kawasan Konservasi dan TN Matalawa serta Materi Kepramukaan. Narasumber pada kegiatan tersebut diantaranya Kepala SPTN Wilayah I Waibakul, Manager Area Sumba JAGAFOPPTA-JICs, Pusdiklat Kwarda NTT dan Kwarcab Sumba Barat. Kepala SPTN Wilayah I Waibakul (Abdul Basit N.,S.Hut.,M.Si) mengharapkan setiap anggota Saka Wanabhakti yang telah dilantik mampu mengambil peran dalam upaya pelestarian sumberdaya alam khususnya di Pulau Sumba. Selain itu beliau menambahkan, cukup banyak kegiatan yang dapat dilakukan oleh anggota Saka Wanabhakti TN Matalawa guna mendukung upaya konservasi. Diantaranya melakukan penanaman pohon, melaksanakan kampanye dan penyadartahuan hingga melaksanakan aksi simpatik bersih lingkungan seperti yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Diakhir kegiatan kemah konservasi dalam rangka pelantikan anggota saka wanabhakti ini, setiap peserta dan panitia melakukan penanaman pohon di areal bumi perkemahan Dasaelu. Adapun jenis pohon yang ditanam diantaranya Adinu, Halai, Mayela dan Kihi sebanyak 800 bibit Pohon. Sumber : Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti (Matalawa)
Baca Berita

Gandeng TVRI Kalimantan Tengah Promosikan Ekowisata Taman Nasional Sebangau

Pulang Pisau, 18 Desember 2017. Balai TN Sebangau bekerja sama dengan WWF-Indonesia Kalimantan Tengah dan stasiun TVRI Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan yang bertema pengembangan model ekowisata. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2017 di Resort Mangkok SPTN Wilayah II di Pulang Pisau ini merupakan salah satu cara untuk mempromosikan potensi wisata TN Sebangau, baik skala lokal provinsi Kalimantan Tengah maupun skala nasional. Aktivitas yang dilakukan oleh rombongan kali ini adalah wisata memancing, tema ini dipilih karena merupakan salah satu program dari stasiun TVRI Kalimantan Tengah yang berjudul “Mamisi Lew” kalimat ini diambil dari bahasa lokal (dayak) yang artinya “Ayo Memancing”. Tidak sekedar program memancing, program ini juga memiliki tujuan khusus untuk mensosialisasikan kepada masyarakat di sekitar kawasan TN Sebangau bahwa kegiatan mencari ikan dengan cara memancing merupakan aktifitas yang menyenangkan sekaligus bernilai konservasi. Sebab kegiatan memancing tidak menggunakan bahan beracun atau mematikan seperti dengan cara menyetrum. Sehingga keberlangsungan hidup ikan-ikan di Sungai Sebangau dapat lestari dan berkembang biang biak namun tetap bisa dimanfaatkan. Crew TVRI Kalteng selain meliput aktivitas memancing juga melakukan wawancara kepada pengelola Balai TN Sebangau dan Mitra WWF-Indonesia Kalimantan Tengah tentang pengelolaan kawasan TN Sebangau. Beberapa hal yang ingin diketahui oleh crew adalah terkait Jumlah pengunjung, jenis flora dan fauna, ekosistem hutan rawa gambut yang memiliki keunikan warna hitam karena mengandung tannin yang tinggi. Promosi ekowisata TN Sebangau terus digencarkan baik melalui jejaring media ssoial, media cetak dan media elektronik salah satunya dengan mengajak stasiun TVRI Kalteng untuk megunjungi TN Sebangau. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan promosi ekowisata yang berpotensi untuk menggerakkan ekonomi nasional dan mensejahterakan rakyat di sekitar kawasan yang dikembangkan sebagai pariwisata alam. Strategi pengelolaan ekowisata merupakan bentuk dari suatu seni yang mempergunakan kecakapan dan sumberdaya dalam mencapai sasaran program jangka panjang dengan memperhatikan kelestarian alam dan peningkatan perekonomian masyarakat sekitar. Strategi pengelolaan ekowisata disuatu daerah akan sangat bermanfaat bagi pemerintah, masyarakat maupun dalam upaya pelestarian sumberdaya dan lingkungan. Ekowisata dapat mendorong perekonomian masyarakat disekitarnya, dengan cara memberikan jasa keindahan alam kepada wisatawan dimana cara ini dapat memotivasi masyarakat setempat untuk menjaga kelestarian lingkungan alam di kawasan konservasi seperti halnya Taman Nasional Sebangau. Sumber : Tito Surogo - Balai TN Sebangau
Baca Berita

Lokakarya Nasional RBM: Negara Harus Hadir di Lapangan

Jakarta, 19 Desember 2017. Guna meningkatkan upaya konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem di kawasan konservasi, sangat penting negara untuk hadir di lapangan karena karena jawaban berbagai persoalan ada di lapangan. Pengelolaan taman nasional berbasis resort bisa menjadi landasan teori dan praktik dalam kreasi mengelola hutan. “Kreasi kita sendiri bukan kreasi orang lain,”ujar Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Ir. Wiratno, M.Sc dalam acara Lokakarya Nasional Penguatan Implementasi Resort Based Management di Kawasan Konservasi Indonesia, yang dilaksanakan tanggal 13-14 Desember 2017 di Royal Safari Garden, Cisarua, Bogor. Menurut Ir. Waldemar Hasiholan, M.Si, dari Pusat Pendidikan dan Latihan SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan, resort merupakan unit manajemen bukan satuan kerja. Resort harus punya otoritas, bekerja dengan prosedur operasi standar (SOP) yang disusun bersama. Misalnya, resort bertugas melakukan patroli fungsional dan survei komunitas, seksi melakukan supervisi dan balai melakukan survei ekosistem dan lanskap. “Sehingga kerja resort, seksi dan balai tidak pernah overlapping,” ujarnya. Waldemar menyampaikan, ada delapan prinsip pengelolaan hutan yang harus dilaksanakan. Kinerja resort, seksi dan balai harus mendukung kedelapan prinsip tersebut. Prinsip pertama menurut Waldemar, hutan harus berbasis lanskap, sehingga ada intereaksi antara taman nasional dengan wilayah-wilayah atau desa di sekitarnya. Prinsip kedua pengelolaan hutan bersifat multifungsi. Prinsip ketiga pengelolaan hutan memiliki multiproduk. Prinsip keempat pengelolaan hutan harus berbasis riset, ilmu pengetahuan dan teknologi. Prinsip kelima pengelolaan hutan harus berbasis masyarakat atau multistakeholder. Prinsip keenam pengelolaan hutan wajib berbasis tapak/resort. Prinsip ketujuh, pengelolaan hutan harus disertai dengan upaya penegakan hokum atau law enforcement dan yang terakhir perlindungan hutan melekat pada manajemen. Ir. Mangaraja Gunung Nababan, mantan Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Papua menyatakan, mengelola kawasan konservasi berbasis resort menjawab kerinduan dan ketidakpercayaan masyarakat. “Masyarakat ingin negara hadir di lapangan dan masyarakat ingin memastikan tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan kawasan konservasi,”tutur Gunung Nababan. Menurut Gunung Nababan, dalam prinsip pengelolaan kawasan konservasi, ketidakhadiran negara di lapangan menurutnya sama seperti rumah yang tanpa penghuni atau pemilik. “Jika ada rumah tidak ada pemilik, pencuri akan masuk,”tuturnya. Dengan hadir di lapangan maka tranparansi akan terwujud. “Äkan terbuka jika ada kendala di lapangan dan bagaimana mengatasinya,”ujar Gunung Nababan. Menyambut pernyataan dari Direktor Jenderal KSDAE, Waldemar menyatakan, setiap balai memiliki kebebasan untuk membangun balai sesuai dengan tipologinya masing-masing. “Persoalan di kawasan konservasi kebanyakan adalah persoalan-persoalan sosial sehingga harus ada pendekatan sosial dan pendekatan ekologis,”tuturnya. Pendekatan sosial di atas sekaligus menjawab masalah lain yang dihadapi oleh kawasan konservasi yaitu kurangnya sumber daya manusia. Menurut Gunung Nababan, dalam pengelolaan kawasan konservasi, sumber daya manusia (SDM) menjadi masalah utama di kelembagaan. “Mengapa kita tidak bekerja sama dengan masyarakat?” tuturnya. Melalui pendekatan sosial dan budaya, pengelola kawasan konservasi bisa berkreasi membentuk kelompok seperti kemitraan masyarakat dan polisi hutan, dsb. “Masyarakat kebanyakan selama ini belum difasilitasi dan diberdayakan,”tambahnya lagi. Proyek Sumatran Tiger pada tahun pertama telah melakukan kajian status pelaksanaan RBM, sistem patroli saat ini dan kapasitas penegakan hukum di taman nasional sebelum mengajukan rekomendasi pengelolaan atau manajemen. Patroli hutan RBM-SMART dilakukan secara rutin, analisis data dan perencanaan strategis juga mulai dilaksanakan, rencana kawasan lindung harimau dibangun dan diusulkan. Pada tahun kedua, proyek melaksanakan lokakarya RBM-SMART tematik untuk taman nasional sasaran guna memulai sistem RBM-SMART dan mengevaluasi RBM-SMART. Evaluasi tahunan RBM-SMART dilaksanakan di kawasan bersangkutan, di taman nasional dan tingkat nasional; beserta studi kelayakan dan verifikasi kawasan lindung harimau. Acara Lokakarya Nasional Penguatan Implementasi Resort Based Management memenuhi target komponen 1 di tahun pertama dan kedua dari Proyek Sumatran Tiger yaitu meningkatkan efektivitas lembaga-lembaga pengelola area lindung utama. Acara lokakarya nasional tematik ini selain membahas masalah kelembagaan juga membahas mengenai kebutuhan perencanaan dan penganggaran serta pengelolaan data dan informasi dalam implementasi pengelolaan kawasan konservasi berbasis resort (Resort Based Management). Salah satu testimoni keberhasilan pengelolaan berbasis resort disampaikan oleh Firdaus Rahman, Landscape Program Manager Bukit Barisan Selatan, WCS Indonesia Program. Menurut Firdaus, kenaikan populasi harimau adalah hasil implementasi sistem pengelolaan berbasis resort di lapangan. Taman Nasional Bukit Barisan Selatan adalah salah satu lokasi Proyek Sumatran Tiger. Di Bukit Barisan Selatan, Proyek Sumatran Tiger beserta WCS melaksanakan kegiatan patroli berbasis SMART di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), khususnya di Area Perlindungan Intensif (Intensive Protection Zone) yang mencakup 7 resor dari 17 resor yang ada di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi prioritas di Sumatra yang menjadi salah satu komponen utama proyek. Dari hasil survei kamera perangkap yang dilaksanakan oleh tim WCS, tingkat kepadatan populasi harimau meningkat dari 1,6 harimau/100 km2 pada 2002 menjadi 2,8 harimau /100 km2 pada 2015. Proporsi individu harimau jantan dan betina adalah 1:3. Hasil survei 2015 ini menjadi dasar untuk survei yang akan dilakukan pada 2018 guna menilai apakah populasi harimau mengalami peningkatan sejalan dengan semakin efektifnya pengamanan di kawasan konservasi. Menurut Rudijanta Tjahja Nugraha, National Project Manajer, Proyek Sumatran Tiger, lokakarya tidak akan berakhir di sini saja. “Sudah banyak skenario lanjutannya, salah satunya adalah memberikan masukan ke perdirjen,”tuturnya. Forum juga akan akan menyusun panduan RBM dengan memberikan poin-poin indikator RBM dan best practices yang ada selama ini. “Sehingga memberikan keleluasaan bagi rekan-rekan untuk menerapkannya,”ujarnya. Menurut Dirjen KSDAE, Wiratno, unit pelaksana teknis (UPT) harus bertanggung jawab soal pengembangan potensi, kekuatan KSDAE ada apabila UPT kuat. “UPT kuat kalau diberi keleluasaan untuk memakai otaknya dan hatinya. Penguatan UPT menjadi target saya. Harus ada perubahan yang bisa dirasakan oleh masyarakat di sekitar kawasan,” tuturnya. Untuk itu Dirjen kembali menekankan betapa pentingnya ke lapangan karena jawaban berbagai persoalan ada di lapangan. “Flying team terbang untuk membantu UPT-UPT tertentu, kalau itu bisa tolong di exercise,” pungkasnya. --##-- Sumber: Proyek Sumatran Tiger – Direktorat KKH
Baca Berita

Kunjungan Komisi IV DPR RI Dan Resmikan Edukasi Penyu Di Taman Nasional Bunaken

Manado, 19 Desember 2017. Tim komisi IV DPR RI yang diketuai oleh Bapak Edy Prabowo senin 18 Desember 2017 mengunjungi Taman Nasional Bunaken. Dalam kesempatan ini tim Komisi IV DPR RI tidak ke kawasan tetapi dipusatkan di Taman Hutan Raya (Tahura) H.V Worang Gunung Tumpa disebabkan cuaca yang tidak begitu mendukung untuk menuju ke Pulau Bunaken. Pemilihan lokasi Tahura H.V. Worang sekaligus dapat melihat atraksi paralayang oleh wisatawan minat khusus serta pemandangan dari atas gugusan Pulau-Pulau yang ada di kawasan Taman Nasional Bunaken. Dalam sambutannya Bapak Edy Prabowo mengucapkan banyak terima kasih atas sambutan yang begitu luar biasa, bahkan Kementerian LHK pada pendanaan tahun 2018 telah mengalami kenaikan sebesar 2 trilliyun rupiah, semoga ini dapat menunjang kinerja yang baik dimasa mendatang. Untuk itu bidang Komisi IV DPR RI akan selalu mengupayakan yang terbaik asalkan usulan-usulan dapat memberikan nilai tambah buat masyarakat. Dalam kesempatan kunjungan ini sekaligus meresmikan Lokasi Wisata Edukasi Penyu yang ada di Pulau Bunaken oleh Edy Prabowo selaku ketua komisi serta peresmian kantor SPTN Wilayah I oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc. Sumber : Balai TN Bunaken
Baca Berita

Balai TN Bukit Tiga Puluh Berikan Bantuan Bibit Rotan Kelukup

Batang Gansal, 18 Desember 2017. Masyarakat dusun yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Tualang Sejahtera, KTH Jelemu Bengayauan dan KTH Tunas Harapan. secara simbolis, menerima bantuan ekonomi pengembangan usaha produktif masyarakat berupa bibit rotan kelukup. Acara serah terima bantuan ekonomi ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Batang Gansal (18/12/2017) tepat pukul 09.30 WIB. Acara dihadiri oleh Sekretaris Camat Batang Gansal, Kepala Desa Siambul, Kepala Desa Rantau Langsat, pegawai kecamatan dan perwakilan kelompok tani hutan. Kepala Balai TN Bukit Tiga Puluh (TNBT) Darmanto SP.,M.AP dalam pengantarnya menyampaikan “Bantuan ekonomi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam hal pengembangan rotan kelukup dan melestarikan rotan kelukup itu sendiri, diharapkan para pihak terkait seperti Kepala Desa dan Camat Batang Gansal dapat mendukung dan mendorong kegiatan KTH tersebut”. Balai TNBT selaku pihak pertama menyerahkan bantuan ekonomi total sebanyak 9.000 bibit rotan kelukup untuk ketiga kelompok. Masing-masing kelompok menerima bantuan bibit sebanyak 3.000 bibit rotan kelukup. Sesuai dengan perjanjian yang tertera pada Berita Acara Serah Terima (BAST) bantuan, kelompok selaku pihak kedua memiliki kewajiban untuk menanam dan memelihara bibit yang telah diberikan. Lokasi penanaman bibit dilakukan di zona tradisional TNBT untuk KTH kemitraan zona tradisional dan di luar TNBT bagi kelompok desa binaan. Pada kesempatan ini juga dilakukan Penandatanganan berkas kerja sama kemitraan zona tradisional dengan KTH Tualang Sejahtera dan Jelemu Bengayauan. Kemitraan ini mengangkat tema “Budidaya dan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Rotan Kelukup” dengan target luasan sebesar 25 Hektar. Penandatanganan berkas kerja sama ini disaksikan oleh Sekcam Batang Gansal dan Kepala Desa terkait. Penyerahan bantuan ekonomi ini adalah tahap akhir dari rangkaian program pemberdayaan masyarakat baik di dalam maupun di daerah penyangga TNBT. Untuk pemberdayaan masyarakat di daerah penyangga, dipilih Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu sebagai desa binaan TNBT periode 2015 s.d 2019. Rangkaian kegiatan pembinaan yang telah dilakukan antara lain kegiatan fasilitasi pembentukan kelompok, penyusunan Rencana Kerja Tahunan kelompok dan peningkatan kapasitas kelompok melalui pelatihan budidaya rotan kelukup. Adapun KTH Tualang Sejahtera dan KTH Jelemu Bengayauan adalah KTH yang dibentuk untuk mendukung program pengembangan kemitraan di zona tradisional TNBT. Kedua KTH tersebut menyasar masyarakat suku tradisional Talang Mamak yang tinggal di zona tradisional TNBT. KTH Jelemu Bengayauan terletak di Dusun Bengayauan, Desa Rantau Langsat, Kec. Batang Gansal, dengan total anggota sebanyak 30 orang. Sedangkan KTH Tualang Sejahtera terletak di Dusun Tualang, Desa Siambul, Kec. Batang Gansal, dengan total anggota sebanyak 24 orang. KTH Tualang Sejahtera adalah sasaran role model TNBT Tahun 2018 yaitu tentang Pengelolaan Zona Tradisional Talang Mamak. Hampir sama dengan pembinaan desa penyangga, pada tahap awal dilakukan pemetaan masyarakat dan identifikasi potensi zona tradisional pada tahun 2016 , TNBT melakukan sosialisasi program pengembangan kemitraan zona tradisional dan pembentukan kemitraan. Setelah terbentuk kelompok sesuai kesepakatan bersama masyarakat suku yang ditunjuk, dilanjutkan penyusunan Rencana Kerja Tahunan kelompok dan peningkatan kapasitas berupa pelatihan budidaya rotan kelukup. Dengan adanya bantuan bibit ini, diharapkan usaha alternatif masyarakat dapat berkembang dan HHBK rotan kelukup tetap terjaga kelestariannya, begitu juga dengan TNBT. Sumber : Balai TN Bukit Tiga Puluh
Baca Berita

“Mengembalikan Fungsi Cagar Alam Mandor Seperti Jaman Keemasannya” Melalui Penataan Blok Dan Pengelolaan Jangka Panjang

Ngabang, 13 Desember 2017. Telah dilaksanakan Konsultasi Publik Penataan Blok dan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Cagar Alam Mandor. Konsultasi publik di hadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Landak Ir. TERESIA LIMAWARDANI, M.Si, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat SADTATA NOOR ADIRAHMANTA, S.Hut, MT, Tenaga Ahli dari Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura diwakili oleh Ir. TOGAR FERNANDO MANURUNG,MP dan Dr. M. SOFWAN ANWARI, S.Si, M.Si, perwakilan dari Polres Kabupaten Landak, perwakilan dari Dandim Landak, perwakilan stakeholder terkait, kepala desa penyangga di CA Mandor. Dalam sambutannya Kepala Bappeda sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Balai KSDA Kalimantan Barat, beliau menyampaikan penataan blok dan penyusunan rencana pengelolaan CA Mandor telah bersinergi dengan rencana induk dari Kabupaten Landak. Begitu pula Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa dengan rencana pengelolaan CA Mandor diharapkan masyarakat dapat berperan aktif ikut menjaga CA Mandor dan dapat menerima manfaat secara langsung. Pada kesempatan diskusi banyak aspirasi yang dapat digali dari para undangan yang hadir, salah satunya dari Kades Mandor (Bapak Robert Hariyanta) menyampaikan bahwa Dusun Kopiang merupakan dusun yang umurnya lebih tua dari pada CA Mandor (sebelum ditetapkannya CA Mandor). Akses ke Dusun Kopiang dulunya melalui air/sungai bukan darat, namun karena pendangkalan sungai dan debit air sungai mengalami penurunan sehingga saat ini lalu lintas keluar masuk desa melalui jalan setapak melalui Cagar Alam Mandor. Beliau juga menyampaikan, dikarenakan terkucilnya dusun kopiang, sehingga 47 KK/kepala keluarga tidak dapat merasakan bantuan peningkatan/kesejahteraan masyarakat. Selain Kades Mandor, Kanit Sabara Polres Landak Sudarsum juga menyampaikan, berbicara sejarah tahun 1990an wilayah Mandor dan sekitarnya masih kondusif dan kondisi hutan masih bagus, namun setelah tahun 2000an kondisi tersebut tidak dapat dipertahankan dikarenakan maraknya penambangan liar (peti). Sebagai masukan Sudarsum menyarankan adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Mengingat potensi pertambangan yang sangat tinggi dibanding potensi yang lain, sehingga perlu ada strategi pengelolaannya. Begitu pula Danramil Mandor menyampaikan masukan, melihat kondisi CA Mandor yang wilayahnya 1/3 nya sudah rusak parah akibat PETI, agar dibuat petak dan parit untuk penahan pasir supaya tidak longsor. Untuk daerah yang masih berhutan agar dipertahankan, sedangkan daerah yang kosong namun tidak berpasir perlu dipikirkan untuk ditanam kembali. Dari masukan-masukan diatas, Kepala Balai dalam arahannya menyampaikan bahwa Balai KSDA Kalbar berusaha memahami apa yang masyarakat inginkan. Komitmen Balai KSDA Kalbar untuk memotong semua masalah menjadi prioritas utama. “Pemerintah tidak ada gunanya kalau tidak bisa mensejahterakan rakyatnya”, begitu penjelasan Kepala Balai KSDA Kalbar. Penyelesaian hal-hal terkait CA Mandor harus dikomunikasikan. Diberikan solusi, namun ada kesepakatan. Kesepakatan hutan mandor akan tetap dijaga dan dilestarikan harus dibuat secara tertulis. Terkait masyarakat yang sudah ada duluan, statusnya harus jelas apakah di dalam Cagar Alam ataupun Hutan Produksi. Kalau di luar CA, Balai KSDA tidak mempunyai kewenangan akan upaya penetapan status kepemilikan lahan. Terkait pemulihan kawasan, kalau harus rekayasa teknologi maka akan diusulkan. Namun demikian usulan harus mempunyai dasar yang jelas. Dalam kesempatan ini disampaikan juga, Cagar Alam fungsinya tidak untuk wisata, namun ada peluang untuk penelitian dan budidaya. Misalnya dapat mengundang pakar anggrek untuk mengajari masyarakat, mengundang pakar nepenthes dll. Terkait masyarakat adat, sebenarnya kultur menambang didapat dari pelaku peti dari luar. Sehingga selama ini masyarakat lokal seperti dimanfaatkan/cenderung dijadikan alat. Untuk itu kedepan dicarikan solusi supaya masyarakat tidak lagi melakukan penambangan namun berganti profesi yang lebih baik lagi. Dari Tenaga Ahli penyusunan dokumen Togar Fernando Manurung menyampaikan, dengan adanya penataan blok dan penyusunan dokumen rencana pengelolaan akan menjamin pengelolaan yang baik, sejalan dengan masukan dari masyarakat akan menganalisa kegiatan penanaman di CA Mandor dan menggerakkan kegiatan kewirausahaan bagi mahasiswa bekerjasama dengan masyarakat. Terkait jalan menuju kopiang dapat melalui mekanisme kerjasama kemitraan, sehingga perlu dibangun kerangka kerjasamanya antara Pemerintah Kabupaten dengan Balai KSDA Kalbar. Dan yang paling penting harus ada keseimbangan ekologi dengan ekonomi sehingga perlu adanya strategi dalam pengelolaannya. Harus ada kegiatan pemberdayaan masyarakat sehingga bisa mendorong peningkatan peran masyarakat dalam mengelola cagar alam. Kepala Balai Balai KSDA Kalimantan Barat menyampaikan, terkait dengan PETI semua sepakat PETI harus dihentikan. Dalam menyusun perencanaan agar disinergikan kegiatan apa yang akan mendorong upaya menghentikan PETI. Beliau mengatakan, potensi terbesar yang akan menjalankan program adalah masyarakat, komitmen masyarakat harus disepakati, mencarikan program yang nyata sehingga masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari kegiatan pemberdayaannya. Banyak yang mengkritisi bahwa CA tidak bisa diapa-apakan, namun apakah masyarakat tidak bisa memanfaatkan. Kata Kuncinya “Selagi masyarakat dapat menjaga kawasan maka sah kalau masyarakat memanfaatkan”. Sehingga perlu di akomodir mekanisme-mekanisme legal/yang sah. Konsep menghutankan kembali areal CA yang rusak dengan memperbaiki melalui kegiatan penanaman, sehingga tanaman yang tepat dapat dipilih untuk pemulihan ekosistem, dengan menanam tanaman endemik. Dari hasil kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan CA Mandor untuk lebih baik lagi kedepannya. Sehingga visi dan misi pengelolaan CA Mandor dapat terwujud. (YS) Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Kepala BBTNBDS: Payung Besar Semua Proyek Kemitraan Konservasi adalah KLHK

Putussibau, 18 Desember 2017. Proyek kemitraan konservasi yang ada di Kapuas Hulu seharusnya membawa payung besar pemerintah yang terwakili oleh Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal ini ditegaskan oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) Arief Mahmud saat membuka acara "Monev Proyek FIP (Forest Invesment Program) I, Investasi Khusus Bagi Masyarakat Penanggulangan Deforestasi dan Degradasi Hutan" di Putussibau Senin (18/12). Saat ini menurut Arief semua proyek terkait pembangunan lingkungan ataupun pemberdayaan masyarakat sekitar hutan membawa bendera masing-masing sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat dan pemerintah daerah. " Pada prinsipnya semua proyek besar seperti FIP, Forclime, TFCA, ataupun Heart of Borneo (HoB) payung besarnya adalah KLHK jadi janganlah membawa bendera yang berbeda" tegasnya. Dijelaskan Arief, BBTNBKDS selama ini merupakan perwakilan pusat dari KLHK dan terbuka sebagai tempat koordinasi dan pusat kegiatan semua proyek tersebut. "Kami menyediakan semua mitra konservasi untuk memanfaatkan fasilitas di kantor kami karena tujuan kita sama kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat" urainya. Ditegaskannya TNBKDS adalah milik seluruh elemen masyarakat sehingga setiap program pemberdayaan masyarakat asalkan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan pasti akan didukung. " Jangan lagi dibenturkan antara TN dengan upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan para mitra karena kita satu payung yaitu KLHK" tegas Arief di depan peserta yang hadir. Disinggung tentang kegiatan rapat ini, Arief menjawab pentingnya monitoring dan evaluasi untuk memberikan informasi dan sosialiasi program kepada masyarakat di 17 desa. Dilanjutkannya, FIP saat ini hanya memberikan program di dua Kabupaten di Kalimantan Barat yaitu Sintang dan Kapuas Hulu. "Kita masyarakat Kapuas Hulu, harus bersyukur karena terpilih sebagai lokasi program FIP dan untuk tingkat provinsi hanya provinsi Kalbar, banyak provinsi dan daerah lain yang iri" tuturnya. Menutup arahannya, orang nomor satu di TNBKDS ini berharap adanya kerjasama dan sinergitas antar lembaga seperti desa dengan instansi pelaksana program. "Semoga bapak-bapak yang hadir disini nantinya bisa bersinergi dengan KPH, TNBKDS dan Project Implementing Agency" pungkasnya. Sumber : Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Penyerahan Buaya Dari Jepara Ke Banyumas

Semarang, 19 Desember 2017. Kantor Seksi Konservasi Wilayah I, Balai KSDA Jawa Tengah menerima laporan dari Desa Banjaran, Kabupaten Jepara yang akan menyerahkan dua ekor buaya. Satwa liar jenis buaya merupakan penyerahan dari masyarakat atas nama Taufik Noor Sugiharto, Karyawan PT. PELNI yang beralamat di Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri Kabupaten Jeparan. Pemilik buaya tersebut telah memeliharanya selama ±20 tahun hasil pemberian seorang kerabatnya di Merauke-Papua. Mengingat satwa tersebut termasuk dalam kategori satwa dilindungi maka oleh pemelihara diserahkan kepada Negara. Adapun satwa yang diserahkan kepada Negara melalui Balai KSDA Jawa Tengah sebanyak 2 ekor dengan perincian 1 (satu) ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) dengan jenis kelamin Jantan, panjang ±2,5 meter dan memiliki bobot 125 kg, dan 1 (satu) ekor Buaya Papua (Crocodylus novaeguineae) dengan jenis kelamin betina panjang ±2 meter lebar ±35cm dan memiliki bobot ±70Kg. Keduanya dalam kondisi sehat. Dalam upaya penyelamatan dan pengawetan jenis, satwa melalui Balai KSDA Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Unit Penangkaran Dawuhan Kulon Banyumas untuk menitipkan dua satwa liar tersebut dengan harapan dapat dipelihara sesuai prinsip Kejahteraan Satwa (Animal Welfare) dan dapat berkembang biak secara optimal. Satwa persiapan teknis peralatan evakuasi serta koordinasi dengan pawang buaya. Pengangkutan dilakukan Senin, 18 Desember 2017 hasil koordinasi Tim dari Seksi Konservasi Wilayah I Surakarta dan Seksi Konservasi Wilayah II Pemalang Balai KSDA Jawa Tengah dari Jepara ke Unit Penangkar Fatah Arif Suyanto di Kabupaten Banyumas. Evakuasi dilengkapi dengan BAP Penerimaan Penyerahan dan BAP Penitipan. Saat ini kedua satwa liar tersebut sudah dalam pemeliharaan Unit Penangkar yang beralamat di Desa Dawuhan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas. Sumber : Arif Susiyoko, S.Sos - Polhut Balai KSDA Jawa Tengah
Baca Berita

Balai TN Gunung Palung Selenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengrajin HHBK

Ketapang, 17 Desember 2017. Bertempat di Aula Bentangor Desa Pampang Harapan, Balai TNGP selenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas pengrajin hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang berada disekitar kawasan TNGP. Pelatihan dibuka secara simbolis oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha TNGP yang dimulai dari tanggal 14 s.d 16 Desember 2017 diikuti oleh 45 orang dari 5 kelompok pengrajin HHBK Desa Sejahtera dan Desa Pampang Harapan. Dalam sambutannya Kepala Sub Bagian Tata Usaha TNGP menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat pengrajin HHBK disekitar kawasan TNGP, agar produk-produk kerajinan yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik sehingga dapat bersaing dipasaran, selain itu dengan pelatihan ini dapat tercipta produk kerajinan yang kreatif dan inovatif. Harapan kedepan bahwa kelompok pengrajin dapat terus berkarya menghasilkan produk-produk terbaik yang dapat dijual sehingga dapat meningkatkan perekonomian keluarga. TNGP memberi akses kepada masyarakat untuk memanfaatkan HHBK yang dapat diolah menjadi barang-barang produktif tentunya dengan memperhatikan keseimbangan ekosistem sehingga kegiatan yang merusak kawasan TNGP dapat berkurang. Sebagai narasumber yaitu Pembina Dekranasda Kabupaten Kayong Utara dan Ibu Ida yang merupakan pelopor pengrajin HHBK di Kabupaten Kayong Utara. Selain itu hadir beberapa perwakilan dari Yayasan Palung, Yayasan Asri dan Desa Pampang Harapan. Para peserta yang mayoritas ibu rumah tangga sangat antusias mengikuti pelatihan tersebut. Diakhir pelatihan ditampilkan beberapa karya produk kerajinan seperti sandal, tempat tissue, tas, dompet, tikar, keranjang dan lain sebagainya. Sumber : Balai TN Gunung Palung
Baca Berita

Balai TN Bunaken Bersama Pemkab Minahasa Selatan, Kampanyekan Pelestarian Penyu dan Duyung

Minahasa Selatan, 17 Desember 2017. Penyu merupakan satwa reptil yaitu penyu hidup di dua habitat yang berbeda yaitu habitat darat sebagai tempat peneluran (nesting ground) yang memiliki beberapa karekteristik dan habitat laut sebagai habitat utama bagi keseluruhan hidupnya. Habitat darat merupakan tempat peneluran (nesting ground) bagi penyu betina. Di Indonesia terdapat 6 jenis penyu dan semuanya dilindungi secara hukum oleh undang undang. Pemanfaatan jenis penyu dilarang termasuk telurnya dan bagian tubuh lainnya. Keenam jenis penyu yang ditemukan di perairan Indonesia yaitu: penyu hijau/ green turle (Chelonia midas), penyu sisik/ hawksbill (Eritmochelys imbricata), penyu lekang/ olive ridley (Lepidochelys olivacea), penyu pipih/ flatback (Natator depressus), penyu tempayan/ longgerhead (Caretta caretta) dan penyu belimbing/ leather back (Dermochelys coriacea). Sedangkan duyung merupakan salah satu mamalia laut yang termasuk ordo Sirenia. Satwa ini sama seperti mamalia pada umumnya tergolong berdarah panas, bernafas dengan paru-paru, berkembang biak dengan cara melahirkan, dan menyusui anaknya yang baru lahir. Penyu dan duyung keberadaannya sangat langka dan termasuk satwa yang terancam kepunahan sehingga populasinya dilindungi oleh CITES Appendix I. Di Indonesia satwa ini terdaftar dalam PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbahan dan Satwa dan dilindungi oleh UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Rusaknya ekosistem dan habitat dari kedua satwa ini ditambah lagi oleh perburuan untuk kebutuhan pangan dan ekonomi serta tertangkap secara tidak sengaja oleh alat penangkapan ikan menjadikan satwa ini langka dan sulit dijumpai. Kampanye Pelestarian Penyu dan Duyung dimaksudkan untuk penyadartahuan kepada masyarakat umum berupa kampanye terkait dengan pelestarian satwa dilindungi yang terdapat di kawasan TN Bunaken khususnya pelestarian satwa penyu dan duyung. Adapun tujuannya agar penangkapan kedua satwa tersebut dihindari serta berbagai aktivitas yang mengancam habitat dan populasinya dapat dimininalisir, kata Gatot Santoso pelaksana kegiatan. Pelaksanaan Kampanye Pelestarian Penyu dan Duyung dilaksanakan dengan dibagi dalam tim darat dan tim laut. Wilayah daratan mulai dari sepanjang pesisir dari Desa Poopoh Kec. Tombariri Kabupaten Minahasa dan berakhir di Desa Arakan Kec. Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan. Tim darat dengan membawa poster dan baliho berjalan menyusuri jalanan dengan menggunakan mobil dan alat pengeras suara dengan menyampaikan himbauan dan larangan dalam pelestarian Penyu dan Duyung. Adapun tim laut dengan menggunakan perahu katinting dan membuat replika Duyung dan Penyu menyusuri wilayah pantai dan menyuarakan kepada nelayan agar tidak menangkap dan mengkonsumsi daging penyu dan duyung. Kedua Tim Kampanye darat dan laut bertemu di Desa Arakan sebagai puncak acara. Sekaligus dalam dalam acara tersebut hadir Komandan Lantamal VIII TNI AL, Bupati Minahasa Selatan, Kepala Balai Taman Nasional Bunaken, Wakapolres Minahasa Selatan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara yang diwakilkan oleh Kabid KP3K, Muspika Kecamatan Tatapaan, Pramuka Saka Bahari, Sekolah Taruna Minahasa Selatan serta berbagai pihak dari masyarakat di Tatapaan selaku penyangga Taman Nasional Bunaken. Acara Kampanye pelestarian Penyu dan Duyung sekaligus melepaskan Tukik Penyu oleh Komandan Lantamal VIII TNI AL, Bupati Minahasa Selatan, Kepala Balai Taman Nasional Bunaken, Wakapolres Minahasa Selatan, kemudian penandatanganan petisi sebagai komitmen bersama para pihak dan masyarakat untuk menjamin kelestarian habitat dan satwa penyu dan duyung. Sumber : Balai TN Bunaken

Menampilkan 9.153–9.168 dari 11.140 publikasi