Selasa, 21 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Festival Durian Sedahan Jaya 2017 Ajang Promosi Wisata Desa-Desa Di Sekitar Kawasan TN Gunung Palung

Sukadana, 2 Januari 2018. Sedahan Jaya merupakan Desa yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Palung yang sedang giat mengembangkan Ekowisata berbasis masyarakat. Di penghujung tahun 2017 dan menyambut musim buah durian sekaligus sebagai ajang promosi wisata, Pemerintah Desa Sedahan Jaya bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Gunung Palung menyelenggarakan Festival Durian Sedahan Jaya Tahun 2017. Festival Durian ini merupakan festival yang diselenggarakan kedua kalinya, dimana festival pertama tahun 2015. Festival Durian Tahun 2017 dilaksanakan pada tanggal 29 – 31 Desember 2017 bertempat di Desa Sedahan Jaya. Agenda Festival Durian Sedahan Jaya 2017 diawali dengan acara pembukaan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara mewakili Bupati Kayong Utara. Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan penandatangan Deklarasi Pelestarian Durian sebagai bagian dari Kampannye Pelestarian Lingkungan. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan selama Festival Durian Sedahan Jaya Tahun 2017 meliputi : Kontes Durian, Deklarasi Pelestarian Durian, Bazaar Durian, Tour De Durian, Jalan Sehat, Pentas Seni dan Live Music. Dalam pelaksanaan kontes durian pemenang kontes durian adalah buah durian milik Bp. Samsudin warga Desa Sedahan Jaya. Selama pelaksanaan festival durian animo masyarakat untuk mengunjungi kegiatan festival cukup besar, hal ini ditunjukkan ramainya kunjungan masyarakat ke stand bazaar durian dan banyaknya pengunjung yang mengikuti kegiatan tour de durian di kebun durian milik masyarakat. Adanya kegiatan Festival Durian Sedahan Jaya diharapkan menjadi kegiatan rutin tahunan sebagai bagian dari kegiatan promosi wisata Desa Sedahan Jaya dan Taman Nasional Gunung Palung. Sumber : Balai TN Gunung Palung
Baca Berita

Realisasi PNBP Way Kambas di Tahun Baru 2018

Labuhan Ratu (3/1/2018), Dari kunjungan wisatawan pada masa liburan Tahun Baru 2018 kemarin, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Taman Nasional Way Kambas yang dipungut dari penjualan tiket masuk kawasan konservasi mencapai Rp. 130 juta-an. Mengejutkan, selama dua hari kegiatan saja, pada tanggal 1 dan 2 Januari 2018, tercatat 13.903 orang berkunjung ke Pusat Latihan Gajah pertama di Indonesia ini yang berada di propinsi Lampung. Kendaraan sepeda motor mencapai 2.037 unit dan 1.605 unit mobil. Tahun 2018 ini target PNBP Taman Nasional Way Kambas yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI sebesar Rp. 300 jutaan, berarti sudah 30% lebih ter-realisasi. Pada tahun 2017 yang baru lalu, target PNBP masih Rp. 250 jutaan dan realisasinya mencapai Rp. 700 jutaan. “Berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Propinsi Lampung khususnya, yang telah membangun sarana dan prasarana wisata di kawasan Pusat Latihan Gajah TN Way Kambas, seperti pengaspalan jalan, sarana MCK, kios pedagang, area bermain anak, trek pejalan kaki, dan gazebo tempat bersantai. Minat kunjungan wisatawan semakin meningkat ke Way Kambas, semoga kedepan semakin meningkat lagi kunjungan wisatawan domistik maupun manca negara ke TN Way Kambas Lampung. Ayo ke Taman Nasional.” Demikian ujar Kepala Balai TN Way Kambas, Subakir, SH, MH. Sumber: Balai TN Way Kambas
Baca Berita

Suplier Orangutan di Pontianak Akhirnya Dijatuhi Hukuman Delapan Bulan Penjara

Pontianak 3 Januari 2018, Terdakwa AL dijatuhi hukuman delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Pontianak. Warga Sintang itu juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5.000.000 yang jika tidak dipenuhi akan diganti dengan hukuman dua bulan kurungan. Hukuman yang dijatuhkan Hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wiwik Anggraini selama sembilan bulan. Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana “secara sengaja menyimpan, memelihara, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup”. AL dijerat dengan pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selain itu, Hakim menyatakan bahwa terdakwa telah mengakui perbuatannya yang tidak mendukung program pemerintah dalam pelestarian dan perlindungan satwa. AL didakwa dalam kasus jual beli bayi orangutan. Berdasarkan dakwaan JPU terdakwa AL diketahui menjual dua individu orangutan pada tanggal 18 dan 20 Agustus 2017 kepada pedagang online TAR yang kini telah menjadi terpidana. Orangutan tersebut dijual seharga Rp 2.500.000 dan Rp 1.500.000. AL mengaku mendapatkan orangutan tersebut dengan membeli dari masyarakat di Kabupaten Melawi seharga Rp 1.500.000 dan Rp 500.000. Kemudian menjualnya kepada TAR untuk mendapatkan keuntungan. Setelah diberi surat peringatan oleh SPORC Brigade Bekantan Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Seksi Wilayah III Pontianak, AL kemudian menyerahkan diri dan menjalani proses penyelidikan hingga persidangan. Sumber: BKSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Liburan Tahun Baru 2018 Pengunjung Way Kambas “Membludak”

Labuhan Ratu (2/1/2018), Pengunjung wisata ke Pusat Latihan Gajah Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur “membludak”. Tercatat pada tanggal 1 Januari 2018 saja, pengunjung mencapai 12.745 orang, sementara kendaraan pengunjung yang tercatat terdiri dari 1.455 unit mobil dan 1.859 sepeda motor serta 1 unit kendaraan roda 6 (enam). Untuk melaksanakan pengamanan dan pelayanan pengunjung Taman Nasional Way Kambas dalam rangka liburan Tahun Baru 2018, pada tanggal 29 Desember 2017 dilaksanakan apel persiapan dipimpin langsung oleh Kepala Balai TN Way Kambas di pintu masuk gerbang utama Plang Ijo yang berada di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) wilayah I Way Kanan. Tim Pengaman dan Pelayanan Pengunjung dipimpin oleh Koordinator Satuan Polisi Hutan Bapak Sulardi, SP. “Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta terima kasih kepada semua pihak, alhamdulillah berkat kerja keras dan kekompakkan kawan-kawan petugas/ staf TNWK, Polantas Polres Lampung Timur, Polsek Labuhan Ratu, Masyarakat Mitra Polhut (MMP), lembaga Mitra/NGO, serta masyarakat desa penyangga TN Way Kambas. Kegiatan wisata pengunjung TN Way Kambas liburan Tahun Baru 2018 kali ini berjalan aman, lancar, dan terkendali. Serta mohon maaf bilamana disana-sini masih banyak kelemahan dan kekurangan. Mari kita benahi bersama-sama untuk tujuan Pengelolaan Taman Nasional Way Kambas yang lebih baik dan maju lagi ke depan,” demikian kata Bapak Subakir, SH, MH selaku Kepala Balai TN Way Kambas disela-sela kesibukan tugasnya. Sumber : BTN Way Kambas/ Hartato
Baca Berita

Mereka yang Terbebas di Akhir 2017 dan Terselamatkan di Awal 2018

Bandung (2/1/18). Akhir tahun 2017, tepatnya tanggal 28 Desember 2017 merupakan saat terindah bagi 4 (empat) individu Lutung jawa hasil rehabilitasi The Aspinall Foundation (TAF) karena kembali merasakan udara bebas. Keempat lutung jawa yang masing-masing bernama Enci (betina, 3 tahun, asal penyerahan dari masyarakat Cililin Bandung Barat), Dian (betina, 4 tahun, asal penyerahan dari masyarakat Ciamis), Cika (betina, 4 tahun, asal PPS Cikananga), dan Jawa (jantan, 7 tahun, asal PPS Cikananga) dilepasliarkan di Blok Ankap Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung. Pelepasliaran satwa liar dilindungi dengan nama latin Trachypithecus auratus ini dihadiri oleh perwakilan dari Balai Besar KSDA Jawa Barat, perwakilan The Aspinall Foundation, perwakilan PT Chakra Perkebunan Teh Dewata, dan perwakilan dari LSM Brotherhood. Sedangkan di awal tahun 2018, yaitu tanggal 1 Januari 2018; Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Balai Besar KSDA Jawa Barat berhasil mengevakuasi seekor elang ular bido (Spilornis cheela) di Taman Rekreasi Teras Cikapundung, Kota Bandung. Berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Gugus Tugas pada tanggal 31 Desember 2017, tentang adanya seekor elang yang dipertontonkan di Taman Rekreasi Teras Cikapundung, maka pada hari itu juga, Tim Gugus Tugas segera turun ke lokasi tersebut, namun satwa yang dimaksud tidak ditemukan. Sehari kemudian, Tim Gugus Tugas kembali ke lokasi wisata tersebut dan berhasil menjumpai seekor elang yang belakangan diketahui dari jenis elang ular bido. Tim Gugus Tugas pun memberikan penjelasan tentang konsekuensi ekologis maupun konsekuensi hukum dari memelihara satwa liar tanpa izin kepada pengelola lokasi wisata tersebut. Akhirnya, jenis satwa yang dilindungi tersebut secara sukarela diserahkan kepada Tim Gugus Tugas. Saat ini satwa liar tersebut telah diamankan di kantor Bidang KSDA Wilayah II Soreang. Selanjutnya, satwa liar tersebut akan dititiprawatkan di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) untuk keperluan pengecekan kesehatan, menjalani proses rehabilitasi, dan pada saatnya nanti akan dilepasliarkan ke habitat aslinya. (HUMAS BBKSDA JAWA BARAT)
Baca Berita

Perhatian dan Kasih Sayang BBTNGGP Pada Masyarakat eks. Penggarap Desa Cimacan

Cibodas, 31 Desember 2017. Berawal dari usaha serta kerja keras para petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) khususnya petugas Resort Cibodas, Seksi PTN Wilayah I Cibodas, Bidang PTN Wilayah I Cianjur dalam upaya menurunkan penggarap pada kawasan perluasan TNGGP yang sebagian besar merupakan warga masyarakat Kampung Geger Bentang, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Sosialisasi serta pendekatan secara persuasif terus dilakukan agar masyarakat memiliki kesadaran untuk turun dan meninggalkan lahan garapannya yang berada di dalam kawasan TNGGP. Proses tersebut berlangsung cukup lama, memerlukan ketekunan dan kesabaran ekstra untuk mencapai harapan dan tujuan yang diinginkan. Tahun 2015, petugas Resort Cibodas, Seksi PTN Wilayah I Cibodas, Bidang PTN Wilayah I Cianjur bersama-sama dengan penyuluh kehutanan TNGGP melakukan pendekatan, sosialisasi dan penyuluhan kepada warga masyarakat Kampung Geger Bentang, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur agar mereka mau meninggalkan lahan garapan yang berada di dalam kawasan TNGGP. Kemudian pada tahun 2016, masyarakat Kampung Geger Bentang sudah tidak lagi melakukan penggarapan lahan di dalam kawasan TNGGP. Bahkan di tahun yang sama terbentuk suatu wadah masyarakat yaitu Kelompok Tani Hutan (KTH) Gerbi Lestari sebagai sarana belajar masyarakat dan tempat bertukar informasi yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Cimacan dan pada tahun 2017 sudah dibuat legalitas hukumnya melalui akta notaris. Pendampingan pun terus dilakukan oleh petugas Resort Cibodas dan Penyuluh Kehutanan TNGGP serta terdapat kolaborasi dengan para penyuluh dari Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur dan Penyuluh Kehutanan dari BPH Wilayah II. Harapannya dengan terus dilakukan pendampingan, anggota KTH Gerbi Lestari khususnya dan warga masyarakat kampung Geger Bentang umumnya dapat ikut serta dalam upaya pelestarian kawasan TNGGP. Salah satu bentuk perhatian dan kasih sayang kepada warga masyarakat Kampung Geger Bentang yang tergabung dalam wadah KTH Gerbi Lestari, pihak TNGGP memberikan bantuan alternatif ekonomi lainnya. Bantuan ini bersifat stimulan, dengan harapan kedepannya KTH Gerbi Lestari dapat mandiri dengan diberikannya stimulan tersebut. Penentuan jenis bantuan alternatif ekonomi tidak serta merta ditentukan oleh pihak TNGGP, akan tetapi melalui proses identifikasi potensi serta tipologi masyarakat yang dilakukan bersama-sama. Selain itu, KTH juga difasilitasi untuk dapat menggali dan menentukan sendiri usaha apa yang akan mereka kembangkan melalui pelatihan Business Plan. Berdasarkan beberapa pertimbangan, KTH Gerbi Lestari memilih usaha budidaya ikan mas sebagai pengganti alternatif ekonomi. Terdapat beberapa alasan yang mendasari, diantaranya: 1. Lahan yang diperlukan untuk budidaya ikan mas tidak terlalu luas dan berada di luar kawasan TNGGP; 2. Perguliran hasil yang cepat; 3. Lokasi pemasaran yang dekat; 4. Adanya filosofi “AIR” dalam usaha budidaya ikan mas tersebut, dimana jika tidak ada air maka usaha mereka tidak akan berjalan, sedangkan air tersebut berasal dari hulu dan hulunya adalah kawasan TNGGP. Dengan filosofi ini diharapkan KTH Gerbi Lestari dapat ikut serta menjaga dan melestarikan kawasan TNGGP, karena secara tidak langsung mereka merasakan manfaat yang diberikan oleh TNGGP berupa ketersediaan air untuk menjalankan usahanya dan kelestariannya. Hal tersebut kemudian menjadi dasar pihak TNGGP dalam memberikan bantuan alternatif ekonomi lainnya kepada KTH Gerbi Lestari berupa pemberian alat dan bahan untuk usaha budidaya ikan mas. Alat dan bahan yang diberikan berupa bahan bangunan untuk pembuatan kolam ikan dan saung serta bibit ikan dan pakan ikan. Penyerahan bantuan alternatif ekonomi masyarakat dari pihak TNGGP kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Gerbi secara simbolis dilaksanakan pada Hari Kamis, tanggal 28 Desember 2017 bertempat di saung tempat usaha kelompok. Acara dihadiri oleh Kepala Bidang PTN Wilayah I Cianjur, Kepala Seksi PTN Wilayah I Cibodas, Kepala Desa Cimacan, Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat Desa Cimacan, Petugas Resort Cibodas, Kepala Satuan Tugas Polisi Kehutanan TNGGP, Kepala Unit Polhut Bidang PTN Wilayah I Cianjur, Penyuluh Kehutanan TNGGP dan seluruh anggota KTH Gerbi Lestari. Sebelum penyerahan bantuan secara simbolis, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bidang PTN Wilayah I Cianjur dengan KTH Gerbi Lestari yang disaksikan oleh Kepala Desa Cimacan. Terdapat hal-hal yang mengikat dan harus dipenuhi oleh kedua belah pihak didalam perjanjian kerjasama tersebut. Simbolis bantuan yang diserahkan berupa bibit ikan mas serta pakan yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang PTN Wilayah I Cianjur kepada Ketua KTH Gerbi Lestari. Selain itu terdapat pengguntingan pita sebagai simbol bahwa kolam ikan serta saung telah resmi dan dapat digunakan sebagai lahan usaha kelompok. Pada kesempatan ini, Kepala Bidang PTN Wilayah I Cianjur dan Kepala Desa Cimacan didaulat oleh anggota KTH Gerbi Lestari untuk melepas ikan mas ke kolam. Sumber: Wita Puspita Ningrum – Penyuluh BBTN Gunung Gede Pangrango
Baca Berita

RESOR CAMBA AJAK KELOMPOK TANI DESA PATTANYAMANG BELAJAR BUDIDAYA BAWANG MERAH KE BANTAENG

Bantimurung, 31 Desember 2017. Siang itu di sebuah desa di Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng tampak ramai. Gabungan kelompok tani asal Desa Pattanyamang mengunjungi Desa Bonto Lojong. Rombongan sekitar 40 orang ini bertandang ke desa ini dalam rangka belajar budidaya bawang merah. Mereka berlatih budidaya bawang merah selama tiga hari yakni mulai tanggal 26 sampai dengan 28 Desember 2017. Desa Pattanyamang berada di luar kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Desa ini telah dienclave. Beberapa kelompok tani yang terhimpun dalam gabungan kelompok tani Pattanyamang berada di bawah binaan taman nasional ini. Rombongan dari Desa Pattanyamang ini terdiri dari Kepala Desa Pattanyamang, Ketua BPD Pattanyamang, dan penyuluh pertanian Pattanyamang. Tak ketinggalan Kepala Resor Camba dan 35 orang lainnya adalah gabungan kelompok tani Pattanyamang. Kehadiran kepala Resor Camba ini sebagai pendamping desa binaan Bantimurung Bulusaraung. Rombongan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Bantaeng, Hj. Rosmania A., MP dan Kepala Bidang Holtikulutura, Hj. Maemuna, SP. Pelatihan budidaya bawang merah ini dananya berasal dari anggaran desa Pattanyamang tahun 2017. Selama tiga hari para peserta pelatihan belajar tentang cara menyiapkan lahan, membuat bibit, menanam, memelihara tanaman, hingga proses memanen bawang merah. Pada kesempatan itu juga kelompok tani Pattanyamang memperkenalkan produk hasil desa binaan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung ini berupa “madu karst”. “Kami sepakat dengan pemerintah Desa Pattanyamang untuk berlatih budidaya bawang merah di Desa Bonto Lojong karena iklim di Pattanyamang hampir sama dengan desa ini. Ke depan kami berharap bawang merah juga bisa dikembangkan di Pattanyamang” imbuh Zainal Arifin, Kepala Resor Camba saat kami temui. Sumber : Mansur – Pengendali Ekosistem Hutan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung
Baca Berita

Tahun Baru ala Menteri LHK, Gelar Pengajian dan Bertemu Ulama

Jakarta, 31 Desember 2017. TIDAK dengan pesta apalagi hura-hura. Begitulah gambaran kegiatan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya untuk menutup tahun 2017 dan menyambut tahun baru 2018. Ia memilih melakukan silahturahmi dengan para ulama, dan menggelar pengajian. Minggu (31/12/2017), Menteri Siti menggelar pengajian sederhana di rumah dinasnya, jalan Denpasar, Jakarta. Ia juga memanfaatkan momen tersebut untuk berkumpul bersama keluarga besar di tengah padatnya agenda kerja sebagai menteri. "Bisa ngumpul bersama keluarga, anak dan cucu, menggelar pengajian dan mendengarkan tausiah oleh Kyai Haji Mahmud Abdullah," kata Menteri Siti. Sehari sebelumnya, di pekan terakhir menjelang tutup tahun 2017 dan meski hari libur kerja, Menteri Siti memboyong jajaran eselon I KLHK dan para pakar, bersilaturahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, di jalan Kramat Raya, Jakarta. Kedatangan Menteri Siti diterima langsung oleh Ketua PBNU Prof. Dr. KH. Said Akil Siroj, MA beserta jajarannya. Selain menggelar diskusi, pada kesempatan tersebut juga disepakati rencana berbagai kerjasama bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Kami membicarakan banyak hal, terutama tentang rencana kerjasama membangun kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan pemerintah, yakni Reforma Agraria dan akses Hutan Sosial," kata Menteri Siti menjelaskan agenda pertemuan tersebut. Ia juga segera mengagendakan bertemu dengan para ulama dari unsur Muhammadiyah dan MUI, karena dinilai memiliki peran penting dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah khususnya yang ada di KLHK. Untuk menyambut tahun baru, Menteri Siti tak lupa memberikan pesan bagi segenap masyarakat Indonesia. Melalui akun media sosialnya, ia menyebarkan pesan tentang semangat mencintai alam dan pentingnya menjaga lingkungan. "Tahun boleh berganti, namun untuk Indonesia harus tetap satu hati. Cintai alam dan teruslah menjaga lingkungan. Siapkan warisan terbaik untuk generasi kita nanti," imbaunya. Momen tahun baru sendiri bagi Menteri Siti, merupakan waktu yang tepat untuk meresapi apa yang telah dilalui, dan mengumpulkan segenap tekad terus memberi kerja terbaik untuk Tanah Air. "Semoga kita semua dinaungi keberkahan usia, dan tetap diberi kekuatan berkarya untuk Indonesia tercinta. Selamat Tahun Baru 2018," ucapnya.(^) Teks foto: Menteri LHK Siti Nurbaya memilih menggelar pengajian di rumah dinasnya sebagai kegiatan mengisi akhir tahun 2017.
Baca Berita

Lorelindu Kerjasama Dengan 5 Desa Penyangga Kawasan

Palu, 30 Desember 2017. Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) bersama proyek Enhancing Protected Area System in Sulawesi (EPASS) dan Forest Programme III (FP III) berkomitmen untuk menjalin kerja sama melalui Kemitraan Konservasi Masyarakat (KKM) pada 15 desa sasaran EPASS dan 40 desa sasaran FP III yang merupakan desa-desa penyangga TNLL. Untuk tahun 2017 Balai Besar TNLL bersama EPASS telah memulai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 5 desa yang ada di Kabupaten Sigi. Ruang lingkup kegiatan dalam PKS ini meliputi pencegahan, penanggulangan dan penjagaan Kawasan TNLL, pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa beserta habitatnya, pemulihan ekosistem, pendidikan dan peningkatan kesadartahuan konservasi alam, pemanfaatan jasa lingkungan (air, energi air serta wisata alam), dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara tradisional dan terbatas. Dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Sigi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sigi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Sigi, Camat Gumbasa, Konsultan FP III dan EPASS, pada tanggal 30 Desember 2017 bertempat di Hotel Sultan Raja Palu, Kepala Balai Besar TNLL melakukan penandatanganan PKS tentang Penguatan Fungsi Pengelolaan Kawasan TNLL melalui KKM dengan Kepala Desa Pakuli Utara, Pakuli, Omu, Simoro dan Tuva. Dalam sambutannya Kepala Balai Besar TNLL, Ir. Sudayatna, M.Sc, menyampaikan bahwa salah satu kegiatan yang telah berjalan dalam mendukung KKM ini adalah patroli bersama antara masyarakat, tokoh adat, aparat desa dan petugas TNLL. Penandatanganan ini perlu segera dilakukan mengingat kegiatan perlindungan dan pengamanan, pemberian akses pengambilan hasil hutan bukan kayu, pemanfaatan jasa lingkungan dan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan melalui Proyek EPASS akan dimulai pada bulan Januari 2018. Salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat tersebut adalah pemberian bantuan dana skala kecil (micro capital grant). Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa prinsip pendekatan yang digunakan dalam pemberian bantuan ini adalah berbasis masyarakat, kesetaraan gender, transparansi dan akuntabilitas, memberi nilai tambah, dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga dapat memberikan pelayanan dan manfaat secara terus menerus dengan mempertimbangkan kelayakan teknis, pembiayaan, kelembagaan, kesetaraan sosial, dan pelestarian lingkungan. Kepala Bapelitbangda Kab. Sigi, Drs. Sutopo Sapto Condro, MT., dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa Kabupaten Sigi memiliki program pembangunan yang berkelanjutan dengan 2 indikator utama yaitu peningkatan indeks pembangunan manusia dan pengurangan penduduk miskin. Dengan hadirnya KKM di beberapa desa di Kab.Sigi diharapkan dapat selaras dan membantu pencapaian 2 indikator tersebut. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa KKM ini hendaknya dapat terus berlanjut meskipun proyek EPASS dan FP III telah berakhir. Menanggapi hal tersebut Kepala Balai Besar TNLL mengatakan bahwa setelah proyek selesai, Balai Besar TNLL berkomitmen untuk melanjutkan program ini melalui pelaksanaan beberapa kegiatan seperti patroli bersama, dan pengembangan potensi yang ada di dalam kawasan melalui pemberian izin dan kerjasama lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KKM yang dibangun oleh Balai Besar TNLL, seperti yang dipaparkan oleh Community Engagement EPASS, Zarlif, SP., telah berlangsung sejak bulan April 2017. Dalam prosesnya telah dilakukan koordinasi, sosialisasi, penyusunan dan pembahasan draft secara partisipatif dengan masyarakat desa sasaran. KKM ini memiliki beberapa manfaat bagi para pihak diantaranya adalah sebagai wadah komunikasi dalam mengelola kawasan secara kolaboratif, peningkatan fungsi jasa lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dan dukungan pemberdayaan bagi kehidupan masyarakat. Sumber : Humas Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Baca Berita

Tidak ada kata letih untuk menyelamatkan TSL, demi kelestarian

Pontianak, 29/12/2017.Tim Gugus Tugas Tumbuhan dan Satwa Liar Balai KSDA Kalimantan Barat sepanjang tahun 2017 telah melakukan penyelamatan tumbuhan dan satwa liar sebanyak 439 ekor yang meliputi 28 jenis species. Dari jumlah tersebut diantaranya paling banyak didominasi jenis penyu sisik (Eretmochelys imbricata) sebanyak 113 ekor yang telah dilepasliarkan, urutan berikutnya jenis murai batu (Copsychus malabaricus) sebanyak 96 ekor dan ular sanca (Python sp) sebanyak 57 ekor yang kedua jenis tersebut dalam pengangkutan/pengiriman tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah yakni SAT-DN. Selain satwa tersebut sisanya merupakan satwa yang dilindungi undang-undang diantaranya jenis orangutan (Pongo pygmaeus), kukang kalimantan (Nycticebus menagensis), berbagai jenis elang, beruang madu (Helarctos malayanus), buaya muara (Crocodylus porosus), biawak tak bertelinga (Lanthanatus borneensis), owa (Hylobatidae sp), kucing hutan (Felis bengalensis) dan bekantan (Nasalis larvatus). Satwa-satwa tersebut mayoritas telah dilepasliarkan, namun sebagian satwa yang tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan saat ini dititip rawatkan di pusat rehabilitasi satwa baik di Propinsi Kalbar maupun di Propinsi Kalteng. Balai KSDA Kalbar tak henti-hentinya melakukan berbagai upaya dalam meminimalisir peredaran dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar melalui edukasi/penyadartahuan/sosialisasi sebagai upaya mengedepankan tindakan preventif dan menghindari adanya tindakan represif bahkan menghindari proses yang berkaitan dengan hukum bagi masyarakat awam pemelihara satwa. Namun demikian beberapa kasus penegakan hukum kaitan dengan tindak pidana penyelundupan satwa yang tidak bisa terelakkan lagi telah dilakukan proses hukum sebagai upaya memberikan efek jera bagi pelaku. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2013 s.d 2017) berdasarkan data penyelamatan satwa, paling tinggi dilaksanakan penyelamatan terjadi pada tahun 2016 sebanyak 3.238 ekor satwa telah diselamatkan dan dari sekian banyak 3.155 ekor merupakan jenis burung yang dalam pengangkutan maupun peredarannya tidak dilengkapi dengan dokumen sah yakni SAT-DN. Sedangkan pada tahun 2015 berhasil menyelamatkan 157 jenis satwa yang diantaranya 51 ekor merupakan jenis ular sanca, selain berhasil menyelamatkan satwa Balai KSDA Kalbar juga mengamankan telur penyu sebanyak 21.289 butir, 22 buah paruh enggang dan 67 rumpun anggrek. KomitmenTim Gugus Tugas TSL Balai KSDA Kalbar, akan terus bekerja dengan sepenuh hati dalam memerangi kejahatan satwa liar akan senantiasa ditingkatkan. Harapannya semoga saja di tahun 2018 tidak ada lagi masyarakat yang memelihara satwa liar, utamanya yang dilindungi undang-undang.(YS) Sumber: BKSDA Kalbar
Baca Berita

AKSI SABER RESORT COBAN TRISULA TNBTS DI KAWASAN WISATA

Malang (30/12/17). Libur panjang dan akhir tahun seolah menjadi tradisi rurtin bagi masyarakat untuk berkunjung ke kawasan wisata, termasuk ke kawasan Bromo Tengger Semeru yang sudah sejak lama menjadi tujuan favorit masyarakat untuk berwisata. Banyaknya masyarakat yang berkunjung untuk berwisata ini di satu sisi akan menambah pundi PNBP TNBTS, namun di sisi lain membawa dampak bagi kawasan khususnya persoalan sampah. Banyaknya kunjungan masyarakat ke kawasan wisata seolah paralel dengan banyaknya sampah di kawasan wisata, tidak hanya di TNBTS. Menyikapi persoalan sampah seakligus kunjungan wisata akhir tahun, Kepala Resort Coban Trisula (RCT) Bambang Rudiyanto atau yg lebih dikenal BR, mengambil sikap proaktif dengan membentuk tim saber (sapu bersih) sampah di beberapa tempat yang menjadi wilayah teritori Resort Coban Trisula, seperti Blok Watu Gede sampai dengan Jemplang yang merupakan jalur wisata dari dan menuju Bromo dari pintu masuk Kabupaten Malang. Aksi Saber Sampah RCT dikatakan BR dilakukan seminggu dua kali pada hari senin dan jumat oleh lebih kurang 10 orang yang merupakan gabungan dari Petugas TNBTS, Volunteer, pelaku jasa wisata (pedagang asongan, kuda, Jeep, Ojeg dan Guide). Aksi Saber Sampah ini merupakan salah satu bentuk pelayanan TNBTS di tempat wisata untuk mendukung dan menciptakan keindahan dan kenyamanan bagi pengunjung itu sendiri. Di katakan BR Rata-rata 200 kg sampah berhasil di kumpulkan oleh tim saber dari berbagai jenis sampah (umumnya dari jenis snack dan minuman ringan, kertas, bungkus rook, plastik dan material sampah lainnya) pada setiap aksinya. Sampah di kumpulkan dan kemudian disortir, untuk sampah yang bernilai ekonomi di kumpulkan untuk di jual (insentif kegiatan berikutnya dan operasional kegiatan lainnya) selebihnya yg tidak bernilai ekonomi akan di angkut menuju Tempat Penampungan Sampah Akhir Wates di Poncokusumo yang berjarak 25 km dari RCT. Aksi tim Saber sampah bentukannya menurut BR bukanlah solusi bijaksana dalam menangani persoalan sampah. Melalui penyuluhan dan plastik kresek berlogo Go Clean Up TNBTS, BR berharap akan muncul kesadaran pengunjung untuk tidak membuang sampah di kawasan TNBTS (membawa sampah bawaan keluar kawasan), sehingga keasrian dan kelestarian wisata TNBTS dapat terjaga. sumber: BBTN BTS
Baca Berita

eRinjani, Tiketing Pendakian Jaman Now

Mataram (30/12/17). Taman Nasional Gunung Rinjani melakukan terobosan sistem tiketing pendakian melalui eRinjani yang akan diberlakukan pada musim pendakian 2018. Sosialisasi perdana dilakukan dengan stakeholder berbarengan dengan rapat koordinasi penutupan jalur pendakian di Senaru dan Sembalun pada 28 dan 29 Desember 2017. Pada kesempatan itu hadir dari para pelaku usaha jasa wisata, aparat desa, dinas pariwisata, polisi, koramil, dan masyarakat umum. Para pelaku usaha jasa wisata menyambut baik sistem ticketing pendakian secara online dengan semangat "no cash" dan jaman now dimana semua tikceting dapat dikerjaan lewat tangan anywhere anytime. Dengan eRinjani perjalanan pendakian akan lebih tertata, effortless ticketing, dan database pendakian dapat secara langsung termonitor. Pada kesempatan itu pula didemonstrasikan penggunaan eRinjani. Fitur eRinjani mengikuti ecommerce pada umumnya dan tiket paperless karena berupa eticket, pembayaran menggunakan metode transfer, eMoney, mesin EDC maupun loket PPOB yang merupakan kerjasama pihak ketiga dengan desa di pintu pendakian. eMoney merupakan konversi id card berisi data pelaku usaha baik trek organizer, guide dan porter yang digabungkan dengan rekening virtual. Rencana penerapan eRinjani di musim pendakian 2018 akan ditunggu pelaku jasa wisata karena adanya transparansi dana tiket dan manajemen pengunjung yang lebih baik dengan adanya fitur reschedule dan sistem kuota. Sumber: Teguh TN Rinjani
Baca Berita

Inilah Strategi BBTN GGP Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Cianjur, 27 Desember 2017. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) memberikan bantuan usaha ekonomi masyarakat berupa alat dan bahan Pembuatan Green House Budidaya Pertanian Paprika ke salah satu KTH Binaan TNGGP yaitu KTH Hejo Cipruk yang berada di Kampung Tabrik, Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Desa Gekbrong merupakan salah satu desa binaan TNGGP yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SK.80/KSDAE/SET/KSA.1/.2017 tentang Penetapan Lokasi Desa Binaan Dan Pendamping Pada Daerah Penyangga Kawasan Konservasi. Kepala Bidang PTN Wilayah I (Ir.V.Diah Qurani Kristina, M.Si.) hadir mewakili Kepala Balai Besar TNGGP untuk menyerahkan bantuan. Dalam sambutannya Kepala Bidang PTN Wilayah I Cianjur menyampaikan bahwa bentuk bantuan yang diserahkan ke KTH Hejo Cipruk melalui proses partisipatif yang artinya bahwa bentuk bantuan merupakan usulan dari masyarakat dan disepakati bersama antara pihak KTH Hejo Cipruk dan pihak TNGGP. Pembinaan oleh TNGGP sejak tahun 2016 hingga saat ini antara lain pembentukan kelompok, identifikasi tipologi di Desa Gekbrong (KTH Hejo Cipruk), peningkatan kapasitas kelembagaan kelompok (pembuatan akta notaris), pelatihan Business Plan, penyusunan rencana pembinaan Kelompok Tani Hutan, hingga akhirnya KTH mengusulkan proposal Pembuatan Green House Budidaya Pertanian Paprika. Setiap kegiatan/ bantuan yang selama ini diberikan oleh TNGGP diharapkan tidak hanya dianggap sebagai proyek sesaat tetapi bisa diaplikasikan oleh kelompok hingga dapat membangun usaha ekonomi kelompok secara mandiri. Kegiatan budidaya pertanian paprika yang akan dilaksanakan oleh KTH Hejo Cipruk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar baik lokal maupun luar Kabupaten Cianjur. Ketua Kelompok Tani Hutan Uden Suherlan menyampaikan bahwa kegiatan pembuatan Green House budidaya pertanian paprika yang akan dilaksanakan oleh KTH Hejo Cipruk merupakan kegiatan yang memiliki konsep menggabungkan pendekatan peningkatan ekonomi masyarakat dan perlindungan alam serta lingkungan. Semoga bantuan pembuatan Green House budidaya pertanian paprika dari TNGGP dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan dengan tetap menjaga kelestarian kawasan TNGGP. Kelompok Tani Hutan Hejo Cipruk menyadari bahwa usaha yang dilaksanakan oleh kelompok sangat tergantung dengan kesedian air, oleh karena itu agar kelestarian air tetap terjaga maka masyarakat harus menjaga kelestarian kawasan sehingga usaha kelompok dapat terus berkembang. Sumber: Febriyani, S.Hut - Penyuluh Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango
Baca Berita

Aksi Tanam Pohon Peringati Hari Jadi MMP Balai TN Gunung Rinjani

Mataram, 28 Desember 2017 Bertempat di kawasan hutan Joben Dusun Lunggu Desa Pesanggrahan Kecamatan Montong Gading Kab. Lombok Timur, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) melaksanakan kegiatan penanam pohon dalam rangka memperingati hari jadi Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Resort Joben yang ke-3 yang dirangkai dengan memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh Polhut Balai TNGR Resort Joben, Kepala Desa Pesanggrahan, Kepala Desa Pringga Jurang Utara, MMP Resort Joben, Pemuda Bajang Sangkareang Desa Pringga Jurang Utara dan Pramuka Kegiatan yang digelar tersebut bertujuan untuk melakukan pemulihan ekosistem kawasan TNGR khususnya pada zona pemanfaatan dan guna meningkatkan peran serta masyarakat dan Pramuka. Penanaman dilakukan di dalam kawasan hutan Joben dan di Kebun Desa Pringga Jurang Utara (luar kawasan). Pada kegiatan ini dilakukan penanaman beberapa jenis tanaman antara lain: Bajur, Rajumas, Purut, Kayu Manis dan Durian. Sumber: Balai TN Gunung Rinjani
Baca Berita

Balai KSDA Bengkulu Evaluasi Kesesuaian Fungsi Tiga Kawasan

Bengkulu, 27 Desember 2017. Balai KSDA Bengkulu menyampaikan laporan akhir kajian evaluasi kesesuaian fungsi tiga kawasan kepada Direktur Jenderal KSDAE. Laporan disampaikan dalam rapat yang digelar pada tanggal 27 Desember 2017 di ruang rapat Ditjen KSDAE, Gedung Manggala Wanabakti, Blok I Lantai 8, Jakarta. Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal KSDAE, Ir. Wiratno, M.Sc. dan dimoderatori oleh Direktur PIKA, Ir. Listya Kusumawardhani, M.Sc. Ketiga kawasan yang dievaluasi adalah Cagar Alam Danau Dusun Besar dan Taman Wisata Alam Pulau Panjang dan Pulau Baai di Provinsi Bengkulu; serta Cagar Alam dan Cagar Alam Laut Kepulauan Krakatau di Provinsi Lampung. Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (PIKA), Ir. Listya Kusumawardhani, M.Sc. mengawali rapat dengan menyampaikan maksud dan tujuan rapat kepada Bapak Dirjen KSDAE dan dilanjutkan dengan paparan laporan hasil kajian oleh Kepala Balai KSDA Bengkulu, Ir. Abu Bakar selaku Ketua Tim Teknis Kajian Evaluasi Kesesuaian Fungsi. Rapat pembahasan ini dihadiri oleh semua pihak terkait di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, perwakilan dari Universitas Bengkulu dan perwakilan dari LSM Jaring Kelola Ekosistem Lampung (JKEL). Pada paparannya, Kepala Balai KSDA Bengkulu menyampaikan rekomendasi usulan perubahan sebagian kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar menjadi taman wisata alam. Rekomendasi untuk Taman Wisata Alam Pantai Panjang & Pulau Baai adalah mempertahankan sebagian area tetap menjadi taman wisata alam dan mengeluarkan sebagian lahan yang telah memiliki hak dan dasar kepemilikan dari kawasan taman wisata alam. Sedangkan untuk Cagar Alam dan Cagar Alam Laut Kepulauan Krakatau, rekomendasinya adalah melakukan perubahan fungsi sebagian kawasan menjadi taman wisata alam. Selanjutnya, Direktur Jenderal KSDAE akan menyampaikan laporan hasil evaluasi kesesuaian fungsi kepada Menteri LHK untuk mendapatkan disposisi arahan tindak lanjut, yang akan dijadikan dasar menyampaikan berkas usulan perubahan fungsi kepada Dirjen PKTL. Dalam arahannya, Bapak Dirjen menyampaikan bahwa perubahan fungsi akan dilaksanakan pada tahun 2018. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa perubahan fungsi TWA Pantai Panjang, CA Danau Dusun Besar serta CA dan CAL Kepulauan Krakatau, perlu mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat dan/ atau Pemerintah Daerah. Last but not the least, Bapak Dirjen menyampaikan bahwa proses perubahan fungsi harus dikonsultasikan kepada publik agar hasilnya dapat diterima oleh semua stakeholders. Sumber: Balai KSDA Bengkulu
Baca Berita

Patroli Bersama Masyarakat, Balai TN Rawa Aopa Watumohai Berhasil Tangkap Pembalak Liar

Kendari - 26 Desember 2017, Sekitar Pukul 11.30 WITA, 12 (duabelas) orang perwakilan masyarakat Desa Rarongkeu yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Mangrove Lestari Alam yang sekaligus merupakan kelompok binaan Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (BTN RAW) berinisiatif melakukan patroli bersama dengan petugas Resort Langkowala SPTN Wilayah II di Blok Hutan Mangrove Lampopala. Pada saat melakukan patroli tersebut, mereka mendengar suara chain saw dari kejauhan dan langsung mendekati sumber suara serta melakukan penyergapan. Petugas TN RAW dan masyarakat Desa Rarongkeu berhasil menangkap satu orang pelaku dan satu unit kapal yang membawa kayu hasil pembalakan liar dengan jenis kayu Buli (Sonneratia sp,) dan kayu Bakau (Rhizophora sp.) dengan total kayu yang dibalak sebanyak ± 5 kubik. Petugas SPTN Wilayah II langsung berkoordinasi dengan lima orang petugas dan Kasat Reskrim Polres Bombana untuk memproses pelaku dan melakukan interogasi, hasilnya kembali ditangkap lima orang pelaku lain di Pelabuhan Tembe,Kecamatan Lantai Jaya Kabupaten Bombana yang berada diluar kawasan TN RAW berikut kapal dengan muatan kayu yang berjenis sama sebanyak ± 35 kubik. Para pelaku tersebut diserahkan ke Polres Bombana untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Keenam pelaku tersebut semuanya berasal dari Desa Bungin yang bukan merupakan desa penyangga TN RAW dan sejalan dengan informasi masyarakat yang menyatakan bahwa banyak pelaku pembalakan liar memang berasal dari desa tersebut. Sumber: Balai TN Rawa Aopa Watumohai

Menampilkan 9.105–9.120 dari 11.140 publikasi