Selasa, 21 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Langkah Awal Pemulihan Koridor Maleo Balai TN Bogani Nani Wartabone

Kotamobagu, Selasa 30 Januari 2018 - Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), Selasa 30 Januari 2018, melakukan penanaman awal dalam rangka pemulihan koridor maleo di Muara Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Kegiatan penanaman ini seluas sekitar 40 hektar yang berada di lahan masyarakat yang mengolah lahan di sekitar lokasi peneluran maleo di sekitar kawasan taman nasional. Jenis-jenis yang akan ditanam seperti pala, kemiri, jabon, nantu, dan durian. Kepala Balai TNBNW, Lukita Awang Nistyantara, dalam arahannya menyampaikan, “Upaya penanaman ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Balai Taman Nasional dan masyarakat. Masyarakat dapat mengambil hasil dari tanaman ini secara berkelanjutan ketika telah menghasilkan nanti sekaligus area yang telah tertutup nanti dapat menjadi jalur yang aman bagi maleo dari hutan menuju lokasi penelurannya di Muara Pusian. Kami juga berharap masyarakat dapat terlibat dalam pengembangan ekowisata ke depan”. Kegiatan ini melibatkan unsur Balai TNBNW dan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Itundud Muara Pusian sebagai pengelola lahan di sekitar lokasi peneluruan maleo Muara Pusian, serta dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Camat Dumoga, Sangadi Pusian Barat, serta Resort Lolayan KPHP Wilayah I Bolmong. Sementara itu, Kepala Dinas LH, Abdul Latif, menyampaikan "maleo sebagai satwa dilindungi membutuhkan peran banyak pihak dalam upaya pelestariannya, termasuk masyarakat sekitar lokasi peneluran maleo dalam bentuk menjaga koridor maleo ini". Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian, Raymond Ratu, juga menekannya, bahwa dengan menghijaukan kembali lahan dengan sistem pertanian tanaman campuran, turut menjaga fungsi lahan dalam mempertahankan kesuburan tanah. Proses pemulihan koridor maleo ini juga didukung oleh EPASS-Project yang merupakan bagian dari upaya pelibatan para pihak dalam mewujudkan Kesepakatan Konservasi Masyarakat di sekitar lokasi tersebut. Sumber : Balai TN Bogani Nani Watabone
Baca Berita

BBKSDA Sumut Rescue Tuntong Laut

Stabat, 30 Januari 2018. Pagi itu, tepatnya Sabtu, 27 Januari 2018, sekitar jam 11.00 wib, informasi tentang tertangkapnya 1 (satu) ekor satwa liar Tuntong Laut di sungai Wampu, oleh warga yang sedang menangkap ikan, disampaikan Kelompok Tani Tumbuh Subur Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, kepada petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Stabat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim dari SKW II Stabat bersama dengan Yayasan Satucita Lestari Indonesia (Pusat Konservasi Tuntong Aceh) dan Kelompok Tani Tumbuh Subur Desa Tapak Kuda, pada Senin, 29 Januari 2018, melakukan penanganan dan tindakan rescue. Hasil identifikasi yang dilakukan oleh Tim peneliti dari Yayasan Satucita Lestari Indonesia dan SKW II Stabat, satwa dimaksud adalah jenis Tuntong Laut (Batagur bornoensis) dengan ukuran panjang 50,5 cm, lebar 40,4 cm dan berat sekitar 18 kg. Selanjutnya Tim bersepakat bahwa satwa liar yang dilindungi undang-undang ini sebaiknya segera direlease (dilepasliarkan), untuk itu dilakukan pemasangan microchip guna pemantauan dan kepentingan ilmu pengetahuan. Saat ini Tuntong Laut tersebut telah dilepasliarkan di kawasan SM. Karanggading Langkat Timur Laut, tepatnya di sungai Paluh Sembilang Desa Tapak Kuda Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For., menyambut baik dan mengapresiasi kerja Tim dalam penyelamatan Tuntong Laut dimaksud. “Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar yang kondisinya saat ini langka dan terancam punah. Bila menemukannya segeralah melaporkan/menginformasikan kepada petugas kami yang berada di lapangan, agar dilakukan tindakan rescue,” ujar Hotmauli. Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara photo credit: Herbert Aritonang
Baca Berita

BTN Tambora Fasilitasi Masyarakat Belajar Pengelolaan Kawasan Konservasi Ke BTN Bantimurung Bulusaraung

Kupang – 30 Januari 2018, Cara Baru Pengelolaan Kawasan Konservasi adalah dengan meningkatkan peran serta semua pihak baik masyarakat, LSM/NGO dan Pemerintah Daerah, adalah jargon yang kembali diserukan dalam lingkup Ditjen KSDAE. Kawasan Taman Nasional Gunung Tambora bias di ibaratkan bagai bayi yang sedang belajar berjalan. Begitulah keadaannya sejak di tetapkan sebagai Taman Nasional Pada Bulan April 2015 dalam perayaan Tamabora Menyapa Dunia (TMD) tanggal 11 April 2015. Sedangkan UPT BTN Tambora baru terbentuk di Bulan Maret Tahun 2016. Di usia yang masih sangat baru ini Balai Taman Nasional Tambora telah melakukan banyak terobosan –terobosan baru dalam melakukan pengelolaan yaitu dengan merangkul semua stakeholder baik di tingkat Tapak maupun dengan Pemda, Pemprov dan Pusat terkait pengembangan kawasan tambora sebagai kawasan Strategis pembangunan Nasional salah satunya mendorong Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Prekonomian dan Kemaritiman untuk mengerakan semua line sector secara kroyokan mengembangkan kawasan Tambora Tentunya pengelolaan Kawasan Taman Nasional Tambora dan sekitarnya harus dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia dalam merencanakan, menjalankan dan mengawasi pembangunan yang akan dicapai, oleh karena itu Balai Taman Nasional Tambora di Tahun 2018 melakukan kegiatan pembelajaran “PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA PENGELOLA” yang mengikutsertakan dari pihak Balai Taman Nasional Tambora dan Kepala Desa di Lingkar Tambora, terdiri dari 5 (lima) orang dari Balai TN Tambora dan 7 (tujuh) Orang Kepala Desa Lingkar Tambora. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 4 (empat) hari dari tanggal 26 s/d 29 Januari 2018 di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung yang berlokasi di Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dibiayai dari DIPA Satker Balai Taman Nasional Tambora Tahun Anggaran 2018. Dengan keikutsertaan kepala desa di lingkar tambora dalam kegiatan ini diharapkan kedepan desa dapat meginisiasi program-program pendukung di sekitar kawasan baik itu berupa sarana prasarana infrastruktur maupun penguatan kelompok masyarakat yang ada di desanya. Kenapa TN Bantimurung Bulusaraung menjadi salah satu contoh bagi Balai Taman Nasional Tambora??. Sesuai dengan arahan BPK Dirjen KSDAE tentang Role Model tiap-tiap UPT yang harus direalisasikan pada akhir tahun 2018 ini BTN Tambora mengusung program Role Model “Manajemen Pendakian dan Pengembangan Paket Wisata Berbasis Masyarakat” kesamaan potensi ini yang dilihat oleh BTN Tambora sebagai model pengelolaan wisata berbasis masyarakat, pemanfaatan jasling Air, pengelolaan pendakian, pemberdayaan masyarakat serta penguatan fungsi kawasan melalui perjanjian kerjasama dengan beberapa stakeholder. Dalam pelaksanaan kegiatan ini peserta disambut dengan baik oleh Balai TN Babul yang diwakili oleh KSBTU Bpk. Adul Azis Bakry, S.Pi, M.Si. sebagai sambutan beliau menyakinkan kepada para kepala desa bahwa pengelolaan kawasan taman nasional harus memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat dan pengembangan wilayah, seperti halnya TN Babul telah menyumbang PAD terbesar ke dua sekitar ± 7Milyar setelah Bandara Hasanudin Makassar. Beliau juga menyampaikan bahwa semuanya akan bias tercapai apabila semua pihak baik pengelola maupun pemda mau duduk bareng menyatukan pemahaman dan mengeyampingkan ego sectoral untuk bersama-sama sesuai kapasitas kewenangannya melakukan penataan dan pembangunan infrastruktur. Pada kesempatan tersebut banyak site/lokasi yang menjadi tujuan pembelajaran peningkatan kapasitas SDM pengelola antara lain : 1) Kunjungan ke kawasan wisata bantimurung dan lokasi sanctuary kupu-kupu dan Helena sky bridge, 2) Kunjungan lokasi pelaksanaan PKS Pembangunan Strategis, PKS Penguatan Fungsi pattunuang, 3). Kunjungan ke lokasi pemberdayaan masyarakat desa Labuaja 4) Manajemen pendakian di resort Tompobulu dan KPE Dentong Bak dayung bersambut, begitulah istilah pribahasa yang coba kami kutip bahwa pemerintah desa di lingkar tambora sebagai bagian peserta dalam kegiatan peningkatan kapasitas SDM pengelolasetelah melihat beberapa contoh pengelolaan oleh BTN Babul mulai terarah mindset dan pemahaman serta pengetahuaannya tentang potret pengelolaan kawasan taman nasional kemudian bertekad untuk dapat megaplikasikan model pengelolaan yang telah dilakukan oleh BTN Babul di desanya masing-masing seperti di lokasi Sanctuary Helena yang dibangun Cambridge (jembatan gantung) dan penataan sekitar sungai bantimurung dapat di terapkan juga di wilayah air Terjun Oi Marai kawasan TN Tambora Desa Kawinda Toi . Demikian pula di aspek pemberdayaan masyarakat dengan megusung peningkatan nilai hasil komoditi HHBK Madu Hutan melalui pembinaan kelompok masyarakat sekitar kawasan dapat pula di terapkan di wilayah Desa Kawinda Toi. Pada kesempatan berikutnya peserta Peningkatan Kapasitas SDM Pengelolaa diajak melihat manajemen pendakian di lokasi Desa Tompo Bulu Kabupaten Pangkep. Lokasi ini masuk dalam wilayah pngelolaan resort Wiwit Seksi Pengelolaan Taman Nasional WIL. II Pangkep. Di Desa Ini kami berdialog dengan petugas Resort dan kelompok Pengelola Ekowisata (KPE) Dentong binaan TN Babul. Sebagai TN yang sudah maju TN Babul telah mengelola kegiatan pendakian melalui SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah diterapkan dengan baik. Salah satunya mengenai pengelolaan sampah dan penanganan pengunjung. Banyak pengalaman dan cerita yang disimak oleh para peserta. Tukar pengaman dan cerita menjadi moment penutup kunjungan peserta Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola ke TN Bantimurung Bulusaraung. “The Sound From Caldera” Sumber : BTN Tambora
Baca Berita

Warga Laporkan Penyu Hijau Terdampar

Benteng-Kep. Selayar, 29 Januari 2018. Jika musim angin barat berhembus seperti saat ini, Call Center penyelamatan satwa dilindungi biasanya kebanjiran info dari masyarakat, baik itu Penyu ataupun Dugong. Seperti malam ini, seekor Penyu Hijau usia dewasa terdampar di sekitaran Pantai Biring Bone yang diakibatkan cuaca ekstrim. Penyu yang sudah lemah ini diselamatkan oleh warga sekitar lokasi yang awalnya sudah melepaskan kembali ke laut namun tetap terdampar, akhirnya warga tersebut menyimpannya sementara dalam sebuah box orange kemudian menghubungi salah satu petugas Balai TN. Taka Bonerate dan bergegas ke lokasi bersama dengan devisi Penyelamatan Satwa dari Komunitas Selam Sileya Scuba Divers. Adapun Penyu tersebut dititipkan sementara di Dive Center hingga cuaca mulai membaik untuk kemudian dilepaskan kembali ke habitat aslinya. Setelah diidentifikasi Penyu berkondisi lemah tersebut diketahui berjenis Penyu Hijau dengan panjang 45 cm dan lebar 44 cm. Dengan makin banyaknya laporan dari warga bisa menjadi salah satu wujud kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan terutama satwa yang dilindungi. Sumber : Asri - PEH Balai TN Taka Bonerate
Baca Berita

“Grebek Sampah” di Pulau Pramuka

Kepulauan Seribu, 28 Januari 2018. Kegiatan “Grebek Sampah” merupakan program bulanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk menggugah kesadaran masyarakat arti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan wilayah masing–masing. Selain di Kepulauan Seribu program ini juga berlangsung di lima wilayah Propinsi DKI Jakarta yang pemilihan lokasinya diacak sesuai dengan kondisi dan tingkat kesadaran masyarakat setempat. Pada Hari Minggu kemarin Bupati Adminstrasi Kepulauan Seribu Bapak Irwansyah bersama dengan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Pulau Pramuka Bapak Kusminardi dan seluruh Aparatur Sipil Negara lingkup SKPD Kepulauan Seribu dan Masyarat P. Pramuka turut melakukan kegiatan “Grebek Sampah” di P. Pramuka wilayah RT 01 RW 04 Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Kabupaten Adminstrasi Kepulauan Seribu (berdekatan dengan kantor SPTN Wilayah III Pulau Pramuka). Dalam kegiatan ini pegawai SPTN III Pulau Pramuka fokus membersihkan dan mengumpulkan sampah di sekitar komplek kantor yaitu di area lapangan tenis, pusat sanctuary penyu sisik, area rehabilitasi mangrove dan berhasil mengumpulkan sampah berupa dedaunan, sampah plastik, botol kaca, pembalut dan popok bayi, sampah tersebut kemudian dipilah dan dibawa oleh PPSU Sudin kebersihan Lingkungan Hidup ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang melalui Kapal Sampah. (M. Firdiansyah - Polisi Kehutanan – Balai TN. Kepulauan Seribu)
Baca Berita

Seekor Siamang Jantan Diserahkan Warga Secara Sukarela

Riau – 29 Januari 2018, Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) berkelamin jantan', berumur sekitar lima tahun dengan kondisi sehat dan jinak di serahkan ke Balai Besar KSDA Riau pada hari Kamis, 25 Januari 2018. Salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa tersebut diserahkan warga bernama Irsan Samsudin yang beralamat di Jalan Sumber Sari No. 51 Pekanbaru. Satwa tersebut sempat beberapa lama dipeliharanya setelah rekannya memberikan satwa tersebut kepadanya. Saat ini satwa dititipkan di kandang transit sementara Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan observasi guna tindakan konservasi selanjutnya. Sumber: BBKSDA Riau
Baca Berita

BKSDA Bali Evakuasi Satwa Dilindungi di Desa Paksebali, Klungkung

Senin, 29 Januari 2018, Resort KSDA Klungkung, SKW II Gianyar, Balai KSDA Bali bersama aparat terkait melakukan evakuasi beberapa satwa dilindungi yang dipelihara masyarakat warga Dusun Kawan, Desa Paksebali, Kec Dawan, Klungkung Saat ini media sosial menjadi salah satu cara untuk berkomunikasi dan menyampaikan berbagai informasi, tak terkecuali mengenai konservasi tumbuhan dan satwa liar. Melalui sosial media whatsapp pada call center, Balai KSDA Bali mendapatkan infromasi dari masyarakat terkait kepemilikan satwa liar dilindungi di Desa Paksebali, Klungkung pada tanggal 28 Januari 2018. Berita itupun segera disampaikan ke Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II yang salah satu wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Klungkung. Petugas Resort KSDA Klungkung langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan sesuai dengan alamat yang diinformasikan. Bekerjasama dengan aparat desa setempat, petugas melakukan pengecekan di rumah I Ketut Merta, dan didapati beberapa satwa dilindungi berupa 1 ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus), 1 ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), 1 ekor Elang Bondol (Haliastur indus) yang dipelihara oleh I Ketut Merta. Pemilik satwa tersebut mengaku bahwa satwa tersebut didapat dengan membeli secara online. Selanjutnya, disampaikan kepada pemilik satwa bahwa satwa-satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi pemerintah, yaitu dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, dimana satwa-satwa tersebut tidak boleh dipelihara oleh masyarakat untuk kesenangan maupun hobi. Pemilik satwa menyatakan tidak mengetahui bahwa jenis satwa-satwa tersebut dilindungi oleh undang-undang, dan menyerahkan satwa-satwa tersebut secara sukarela kepada negara melalui Balai KSDA Bali dan memohon maaf atas ketidak tahuan yang dilakukan dan berjanji tidak akan memelihara satwa yang dilindungi. Satwa-satwa yang telah dievakuasi tersebut selanjutnya dititip rawatkan di Lembaga Konservasi di Bali. Evakuasi satwa tersebut merupakan salah satu program yang dilaksanakan sebagai upaya penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Khususnya jenis dilindungi UU di Bali. Melalui pendekatan, penyuluhan dan sosialisasi oleh petugas kepada masyarakat terkait upaya konservasi TSL, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar. Salam konservasi!!!. Sumber: Balai KSDA Bali
Baca Berita

Pemanfaatan Air, Bagi Masyarakat Daerah Penyangga TWA Bukit Kelam

Sintang, 25/1/2018. Pada kesempatan kunjungan ke desa-desa daerah penyangga TWA Bukit Kelam Kepala Balai KSDA Kalbar Sadtata Noor Adirahmanta bersama tim yang terkait dalam pendampingan pemberdayaan masyarakat menyerahkan bantuan fasilitasi pemberdayaan masyarakat kepada “Kelompok Tirta Merpak” Desa Kelam Permai Kecamatan Sintang. Pada awal mula pembentukan di tahun 2014 Kelompok Masyarakat Desa Merpak dikenal dengan nama kelompok “Merpak Membangun” akan tetapi setelah dilakukan evaluasi nama kelompok diubah menjadi “Tirta Merpak” dengan tujuan membawa semangat baru pada usaha pemanfaatan air melalui penjualan air kemasan. Dan diharapkan usaha bersama yang dilakukan oleh kelompok yang saat ini sedang dijalankan dapat membawa perubahan baru terhadap kesejahteraan anggotanya. Kelompok “Tirta Merpak” diketua oleh Apolonius, sekretaris Toharun dan sebagai bendahara Nata Mulyanto dengan visi “Terwujudnya Kemandirian Untuk Memperbaiki Kesejahteraan Hidup” masyarakat di sekitar daerah penyangga kawasan TWA Bukit Kelam diharapkan dapat ikut serta berperan aktif dalam menjaga kawasan konservasi khususnya TWA Bukit Kelam. Bantuan yang diberikan melalui Balai KSDA Kalbar diantaranya berupa pekerjaan pembuatan pipa induk untuk menyalurkan air hingga depot penjualan air, rehab rumah water treatment, perbaikan water treatment dan perlengkapan depot air. Penyerahan bantuan dilakukan dengan terlebih dahulu dilakukan upacara ritual adat yang dihadiri oleh kepala desa masyarakat sekitar merpak serta anggota kelompok merpak. Dengan dilakukannya upacara adat, berharap Tuhan akan memberikan perlindungan dalam menjalankan usaha tersebut. Bagi Balai KSDA Kalbar pemberian bantuan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya mendorong pemberdayaan masyarakat, latar belakang bantuan ini diberikan karena Desa Merpak merupakan desa penyangga kawasan konservasi yang berbatasan langsung dengan TWA Bukit Kelam. Tujuan diberikannya bantuan untuk mendorong kelompok pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, meningkatkan usaha sehingga ketergantungan terhadap kawasan konservasi dapat dikurangi.Kegiatan pemberian bantuan pemberdayaan masyarakat ini merupakan kegiatan rutin yang sudah beberapa kali dilaksanakan Balai KSDA Kalimantan Barat. Kelompok pemberdayaan masyarakat di desa-desa penyangga dan desa interaksi di sekitar TWA Bukit Kelam, telah menerima manfaat pemberian fasilitasi dari Balai KSDA Kalimantan Barat. Pemberian fasilitasi pemberdayaan masyarakat ini diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan taraf hidup anggota kelompok secara khusus dan masyarakat sekitar. Dan harapannya usaha-usaha pemberdayaan yang kelompok masyarakat lakukan dapat berkesinambungan/berkelanjutan. (YS).
Baca Berita

Penyerahan Beruang Madu Oleh "TIONG HO"

Pekan Baru (28/1/17). Balai Besar KSDA Riau pada hari Rabu, 24 Januari 2018, seekor beruang madu (Helarctos malayanus) betina diserahkan oleh masyarakat bernama Tiong Ho beralamat di Lubuk Muda, Kec. Siak Kecil, Kab. Bengkalis. Penyerahan diterima langsung oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah III, Maju Bintang Hutajulu. Menurut keterangan Tiong Ho, satwa yang dilindungi berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa saat ditemukan dalam keadaan terjerat di dalam hutan. Saat ini satwa dititipkan di kandang transit sementara Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan Rini Deswita sebelum dilakukan upaya konservasi selanjutnya demi kepentingan pelestarian dan perlindungannya. Sumber : BBKSDA Riau
Baca Berita

FK3I Jember Ajak Siswa SD Kenal Taman Nasional Meru Betiri

Jember, 27 Januari 2018. Pagi ini cuaca lagi cerah di Jember, secerah senyuman siswa-siswi Kelas 2 SD Negeri Karangrejo 01. Mereka bersama kakak-kakak dari Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jember datang berkunjung ke kantor Balai TN Meru Betiri (TNMB). Melalui kegiatan Bina Siswa Cinta Lingkungan tema kegiatan kali ini adalah Tanamkan dan Terapkan Nilai Lingkungan Sejak Dini. "Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penyadartahuan dan penanaman jiwa konservasi dan peduli lingkungan sejak usia dini." Kata Raditya, salah satu anggota FK3I Jember. Di aula kantor Balai TNMB, siswa-siswi diberikan informasi mengenai TNMB beserta flora dan fauna yang dilindungi. Materi disampaikan oleh Nur Rohmah Syarif, petugas PEH dari TNMB. Setelah pemberian materi dan tanya jawab selesai, kegiatan dilanjutkan dengan lomba mewarnai gambar penyu, salah satu satwa prioritas di TNMB yang harus dilindungi. Setelah pengumuman juara dalam lomba mewarnai, ke-36 siswa ini diajak berkeliling untuk mengenal flora yang ada di sekitar kantor Balai TNMB. Selain itu siswa juga berlatih menanam anggrek di batang pohon, dengan menggunakan sabut kelapa sebagai media. Bersama kakak-kakak dari FK3I, para siswa bersemangat mengikuti kegiatan ini. Tak terasa hari sudah semakin siang. Acara pun ditutup dan mereka kembali ke sekolah dengan menggunakan kereta kelinci, kendaraan yang sama seperti kendaraan yang mengantar mereka datang ke Kantor Balai TNMB tadi. Ada harapan baru pada diri siswa-siswi ini, mereka ingin juga seperti kakak FK3I yaitu menjadi kader konservasi. Semoga ke depannya mereka menjadi generasi penggiat konservasi dan peduli lingkungan. Sumber: Serli TN Meru Betiri
Baca Berita

Seorang Warga Sleman Serahkan 5 ekor Buaya Muara

Sleman, 27 Januari 2018. Kurang dari 10 hari setelah ditangkapnya pelaku perdagangan online yang memperjualbelikan tiga buaya muara (Crocodylus porosus) di media sosial pada minggu kemarin sangat positif. Dimulai tidak ketahuan tentang status buaya merupakan satwa langka dan dilundungi Undang-undang, Candra Gunawan warga Moyudan Sleman melihat tayangan tersebut, akhirnya dengan sukarela menyerahkan 5 ekor buaya yang telah dia dirawat kurang lebih 5 tahun silam. Buaya diserahkan ke Polda DIY yang sebelumnya sudah berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan BKSDA Yogyakarta. Disela konferensi pers diberikan apresiasi terhadap langkah Candra yang menyerahkan buaya-buaya itu ke polisi. Langkah seperti ini patut dicontoh warga yang masih memiliki dan memelihara satwa yang dilindungi. Ini merupakan dampak positif dari penindakan yang kami lakukan, tutur Kombes Gatot Agus Budi Utomo selaku Direktur Rekrimsus Polda DIY. Selain itu Balai KSDA Yogyakarta dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Kasubag TU Ir. Thomas Suryo Utomo, bahwa nantinya buaya-buaya ini akan dipelihara di tempat konservasi seperti Lembaga Konservasi atau Penangkaran yang sudah berizin. Sebab, untuk dilepasliarkan ke alam bebas memerlukan proses rehabilitasi yang membutuhkan waktu yang tidak sebentar seperti penilaian perilaku, kesehatan dan tentunya menentukan lokasi pelepasliaran yang sesuai dengan habitatnya," tuturnya. Sumber : Andie Chandra Herwanto - Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

BBKSDA Sumut Tangani Buaya Hasil Tangkapan Masyarakat

Labuhan Batu, 21 Januari 2018. Bermula dari laporan Camat Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, tentang tertangkapnya seekor buaya oleh warga masyarakat. Menyahuti laporan tersebut, Tim Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidempuan, yang dipimpin langsung Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang, Darmawan, S.Hut., M.Sc., turun ke lapangan. Tim berkoordinasi dengan pihak Polsek Bilah Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Koramil, Kepala Lingkungan Titi Panjang Hulu serta pihak Kecamatan Bilah Hilir. Didapat informasi bahwa seekor buaya yang kerap kali muncul sebuah sungai lokasi pemandian warga, pada sabtu, 20 Januari 2018, ditangkap salah seorang warga bernama Syahrul. Dan saat itu kondisinya terikat dibelakang rumah Sdr. Syahrul. Menurut kepercayaan warga masyarakat Kelurahan Negeri Lama, Buaya dianggap sebagai binatang keramat sehingga keberadaannya di alam tidak boleh diganggu, dan meminta kepada petugas agar buaya yang ditangkap tesebut segera dilepasliarkan kembali. Dari hasil identifikasi Tim, buaya tersebut termasuk jenis Buaya Muara (Crocodylus Porosus) dengan panjang sekitar 1,5 meter, dan diperkirakan berumur 1-2 tahun. Setelah melalui diskusi dengan aparat serta tokoh masyarakat setempat, akhirnya satwa buaya dilepasliarkan kembali ditempat satwa dimaksud ditangkap, yaitu di Sungai Bilah Hilir, Kecamatan Bilah Hilir. “Kita juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu berhati-hati disaat melakukan aktifitas di sungai. Juga agar tidak menangkap, memelihara apalagi memperdagangkan satwa liar (termasuk buaya) tanpa ijin dari pihak terkait. Bila dikemudian hari terjadi lagi konflik dengan satwa buaya, agar segera melaporkan kepada petugas dan tidak melakukan tindakan yang justru dapat membahayakan satwa ataupun manusia,” ujar Darmawan. Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Bangau Storm atau Storm’s Stork (Ciconia stormi) Kembali Menampakkan Diri di Taman Nasional Berbak

Jambi, 26 Januari 2018. Setelah lebih dari 25 tahun, akhirnya Bangau Storm terlihat kembali di Kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang. Secara tak sengaja, jenis bangau langka ini terekam video kamera penjebak yang dipasang oleh personil PEH dalam pemantauan populasi Harimau Sumatera dikawasan ini. Dalam video berdurasi kurang lebih 10 detik, terlihat 1 individu Bangau Storm sedang berjalan ditengah lebatnya hutan Berbak. Bangau Storm terakhir tercatat diwilayah ini sekitar awal 1990 an, hal ini dikonfirmasi oleh Bapak Yus Rusila Noor (Head Program Indonesian - Wetland International). Nama latin hewan dari famili Ciconiidae ini adalah Ciconia stormi (Blasius, 1896). Dalam bahasa Inggris dikenal dengan sebutan Storm’s Stork. Sedangkan nama umum di Indonesia adalah Bangau Storm atau Bangau Hutan Rawa. Masih berkerabat dekat dengan burung Sandang-lawe atau Bangau Hitam (Ciconia episcopus). Bangau Storm atau Storm’s Stork bulunya didominasi warna hitam dan putih. Sayap, punggung, mahkota, dan dada berwarna hitam, sedangkan tenggorokan, tengkuk, perut, dan ekor berwarna putih. Paruhnya panjang agak melengkung ke atas dan berwarna merah. Kulit di bagian muka berwarna merah jambu dengan lingkar mata berwarna kuning. Selain muka, tungkai dan kaki bangau ini pun berwarna merah jambu. Bangau yang berukururan besar hingga mencapai 80 cm ini populasinya didunia diperkirakan tidak lebih dari 500 individu. Wajar jika Badan Konservasi Dunia IUCN (International Union for Conservation of Nature) memasukkan jenis ini dalam status Genting (Endangered/EN). Sumber : TN Berbak dan Sembilang
Baca Berita

Daur Ulang Berita Usang

Pontianak, 26 Januari 2018. Baru-baru ini kembali viral postingan berita lama terkait satwa singa (Panthera leo) yang ada di Sinka Zoo. Sebenarnya berita yang sama tersebut pernah diklarifikasi oleh Balai KSDA Kalbar pada tanggal 20 Nopember 2017 yang lalu melalui beberapa media cetak, maupun media masa lainnya. Entah kenapa berita tersebut saat ini 25/1/2018 kembali di viralkan oleh seseorang melalui akun media sosial facebook. Dalam postingan tersebut yang bersangkutan meminta pembaca untuk menyebarluaskan berita tanpa klarifikasi terlebih dahulu, walaupun sudah banyak yang menanggapi bahwa berita tersebut sudah pernah di klarifikasi oleh Balai KSDA Kalbar maupun pihak Sinka Zoo. Terhadap berita tersebut, kembali kami mengklarifikasi bahwa satwa singa dimaksud telah over-aged/ melebihi usia maksimal (saat ini berusia lebih dari 21 tahun) di mana usia maksimalnya singa di alam hanya dapat bertahan sampai usia 15 tahun dan apabila dipelihara dikandang usianya dapat mencapai 20 tahun. Berdasarkan pemeriksaan tim dengan dokter hewan, mengingat usianya satwa singa tersebut saat ini juga sudah sering mengalami sakit-sakitan sehingga nafsu makan menurun, sehingga berkontribusi pada penurunan berat badan dan akhirnya menjadi kurus. Sedangkan individu singa yang lain dengan usia lebih muda memiliki berat badan yg normal (gambar terlampir). Atas kondisi satwa tersebut, Balai KSDA Kalbar menyarankan pada pihak manajemen Sinka Zoo untuk tidak lagi menampilkan satwa singa tersebut kepada pengunjung sehari-hari. Satwa tersebut karena sudah dikategorikan afkir agar lebih baik dipelihara terpisah. Pada awal bulan Desember 2017, Balai KSDA Kalbar telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Sinka Zoo, tidak hanya pada satwa tertentu yang di monitoring dan dievaluasi namun secara menyeluruh terhadap manajemen Sinka Zoo itu sendiri. Dari hasil monitoring tersebut terdapat beberapa rekomendasi dari tim di antaranya Sinka Zoo diharapkan dapat mengelola (memelihara, merawat, memperbanyak dan mengembangbiakan) jenis satwa liar sesuai dengan etika dan kesejahteraan satwa; Mempekerjakan tenaga ahli sesuai dengan bidangnya; perlu adanya pelatihan peningkatan kapasitas bagi dokter sebagai tenaga medis satwa, perawat satwa (animal keeper) serta bagi tenaga administrator. Apabila dimungkinkan dilakukan study banding bagi tim pengelola ke lembaga konservasi lain di luar wilayah Kalimantan Barat. Diharapkan dokter hewan yang ada dapat melakukan pemeriksaan kesehatan satwa secara regular dan melakukan pencegahan penularan penyakit dengan memperhatikan sanitasi sekitar kandang pemeliharaan. Pada prinsipnya Balai KSDA Kalbar akan terus mendorong manajemen Sinka Zoo untuk dapat melakukan pembenahan-pembenahan di setiap bagian, baik dari kesejahteraan satwa, sarana prasarana, serta sumber daya manusia pengelolanya. Mengingat Kalimantan Barat hanya mempunyai 1 (satu) lembaga konservasi berbentuk taman satwa, sehingga sangat diperlukan dalam upaya konservasi ex situ bagi satwa-satwa khususnya satwa-satwa yang dilindungi. Kata Kuncinya “sebenarnya tempat yang tepat bagi satwa liar adalah di hutan sebagai habitat alaminya bukan di kandang seperti yang saat ini sering kita lihat”. Menjaga Hutan dan isinya termasuk satwa di dalamnya menjadi tugas kita bersama, mari kita kembali meningkatkan kepedulian kita terhadap hal tersebut untuk kelangsungan hidup yang lebih baik. Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Konservasi Satwa Dalam Forum Multipihak Mimika

Timika, 26 Januari 2018. Menindaklanjuti upaya Program Kerjasama BBKSDA Papua dengan stake holder, maka pada Hari Selasa & Kamis, 23 & 25 Januari 2018, SKW II Timika melakukan Koordinasi Program Kerja Multipihak untuk Konservasi Satwa. Forum Multipihak Mimika tersebut diselenggarakan di Ruang Pertemuan SKW II Timika, dihadiri oleh SKW II Timika BBKSDA Papua, SPTNW 1 Timika TN Lorentz, Karantina Pertanian Timika, Departemen Enviro PTFI dan LESTARI. Koordinasi yang dilakukan terkait implementasi program kerja untuk pelestarian tumbuhan dan satwa liar (TSL) tahun 2018. Adapun berbagai pertimbangan yang mendasari diadakannya agenda ini adalah bahwa Timika merupakan pusat perdagangan satwa liar dilindungi dari Papua ke wilayah lain, dalam beberapa tahun terakhir terjadi pengiriman bayi Kura-Kura Moncong Babi (Carettochelys insculpta) dan satwa-satwa lainnya melalui pelabuhan laut maupun pelabuhan udara. Strategi perlindungan dan pengamanan pada pusat-pusat peredaran, sosialisasi dan edukasi merupakan bentuk respon terhadap tren maraknya perdagangan satwa liar dilindungi dan merupakan rumusan kesepakatan berbagai pihak (Multy Stakeholder Forum Timika) dalam upaya mempertahankan keanekaragaman hayati di Papua khususnya Timika. Hasil dari kegiatan yang dilakukan yaitu adanya penyitaan maupun penyerahan satwa liar dari masyarakat dalam jumlah dan jenis yang bervariasi. Adapun kendala yang dihadapi adalah : Dari beberapa kendala yang dihadapi untuk pelestarian TSL tersebut maka direkomendasikan hal-hal sebagai berikut : Mengefektifkan koordinasi, antara lain melakukan sosialisasi dan edukasi pada BKO TNI POLRI yang bertugas di Timika pada saat tiba di Timika dan pada saat hendak kembali. Lembaga yang ikut terlibat adalah SKW II Timika (BBKSDA Papua), Karantina Pertanian Timika, Karantina Ikan Timika, Departement Enviromental (PT. Freeport Indonesia), Polisi Militer, AVSEC Bandara Timika, Dinas Perhubungan dan POLRI. Sumber : Bambang H. Lakuy, SP (Ka. SKW II Timika)
Baca Berita

Di Merauke Tupai Terbang Tidak Jadi Terbang

Merauke, 26 Januari 2018. Bandara Mopah Merauke lagi-lagi dijumpai pelanggaran terhadap peredaran satwa liar, kejadiannya pada hari Selasa 23 Januari 2018. Ketika petugas Polhut BBKSDA Papua sedang melakukan pengamanan dan pengawasan di areal X-Ray Bandara Mopah Merauke, dan mencurigai seorang penumpang salah satu pesawat komersil yang tergesa-gesa dengan membawa sebuah tas, setelah dilakukan pengecekan, dalam tas tersebut terdapat 4 bungkusan yang dilapisi kertas alumunium, selanjutnya tim BBKSDA Papua dan Petugas Bandara membongkar bungkusan yang ternyata isi didalamnya adalah kandang kecil yang terbuat dari kawat ram, tiap kandang diisi dengan satwa sehingga keseluruhan terdapat 6 (enam) ekor Sugar Glider (Petaurus breviceps) sejenis tupai terbang yang masih hidup. Pengangkutan satwa ini tanpa dilengkapi dokumen sah. Di Indonesia satwa ini, Sugar Glider (Petaurus breviceps) lebih dikenal sebagai tupai terbang karena sepintas terlihat seperti tupai walaupun keduanya memiliki ordo yang berbeda. Status konservasi Sugar Glider menurut IUCN Red List yang diterbitkan pada tahun 2008 adalah Least Concern (LC). Hal ini karena spesies ini mempunyai persebaran yang luas, jumlah populasi yang besar, terdapat di sejumlah kawasan lindung, toleran dengan berbagai habitat (termasuk habitat yang rusak), kurangnya ancaman utama, dan karena jumlah populasinya yang mungkin stabil. Sugar glider masih termasuk dalam kategori non appendix CITES, karena total perkembangbiakanya mudah dan sudah berhasil ditangkarkan sehingga sebagian besar kebutuhan dipenuhi dari penangkaran. Untuk penangkapan dan pengangkutan hewan ini dapat meminta ijin di Balai Besar KSDA. Walaupun tingkat kepunahan dan perburuan sugar glider belum separah satwa liar lain, kelestariannya harus tetap diusahakan. Tidak menutup kemungkinan bahwa penangkapan yang berlebihan dan perusakan hutan dapat menurunkan populasi hewan ini bahkan dapat punah. Untuk menjaga kelestarian hewan ini, perlu dilakukan konservasi dan pelestarian lingkungan baik secara ex situ maupun in situ. Selanjutnya barang bukti temuan serta tersangka diamankan dan dibuat berita acara serta dilaporkan kepada pimpinan untuk tindakan selanjutnya. Satwa temuan yang ada dititipkan ke UD. Flora Fauna Enterprise untuk dirawat sampai dengan proses pelepasliarannya. Sumber : Tomi Sunarya (Polhut Bid. Wil. I Merauke)

Menampilkan 8.977–8.992 dari 11.140 publikasi