Kamis, 18 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Safari Konservasi Ala Balai TN. Aketajawe Lolobata

Sofifi, 1 Februari 2018. Tidak dipungkiri bahwa membangun komunikasi dan jaringan kemitraan memang penting dilakukan demi tercapainya sinergitas suatu pengelolaan yang baik. Demi mencapai tujuan tersebut, kemarin (31/01), Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) melakukan kunjungan ke beberapa mitra yang tergabung kedalam Grup Whats App (GWA) “KAUM” (Konservasi Alam Untuk Maluku Utara) di Ternate. Grup yang baru dibentuk dan dibuat oleh Kepala Balai TNAL sekitar 3 (tiga) bulan lalu ini cukup produktif dalam berdiskusi termasuk melakukan dialog dan kajian dalam komunikasinya. Grup WA ini merupakan grup untuk membangun komunikasi dan sinergisitas dalam kegiatan konservasi di Maluku Utara. Anggota KAUM terdiri dari komunitas-komunitas, civitas akademika, instansi terkait dan lainnya. Kepala Balai TNAL, Wahyudi, mengunjungi kantor Profauna Indonesia cabang Maluku utara, AMAN Maluku utara, BPN Maluku utara, dan Kepala BPKH Wilayah VI yang sedang melakukan dinas di Ternate. Pertemuan non formal tersebut juga membahas agenda pertemuan perdana anggota GWA dan beberapa kegiatan yang bisa dikolaborasikan, seperti kampanye satwa oleh Profauna. Dalam pertemuannya dengan Kepala BPKH Wilayah VI Manado, Wahyudi menyebutkan bahwa pertemuan tersebut sekalian membahas terkait dukungan BPKH untuk melakukan groundcheck kembali pada area atau desa yang masih bermasalah dengan batas kawasan TNAL. Sedangkan pertemuan dengan BPN Maluku Utara pada tahun 2018 ini akan melakukan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk lokasi di wasile selatan yang selama ini diindikasikan memiliki sertifikat di dalam kawasan TNAL ini dilakukan karena dukungan BPN kepada Balai TNAL. Dimana menurut Kepala Balai TNAL, hasil nya nanti antara lain dapat mengetahui Kepemilikan tanah yg bs diproses menjadi sertifikat, atau tidak bisa di proses tetapi dalam penguasaan Masyarakat dan terakhir mungkin sudah pernah terbit dan akan dipetakan kembali oleh BPN Maluku Utara. “Dukungan semua mitra sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan semua permasalahan yang ada dalam dan sekitar kawasan TNAL”, tutup Wahyudi. Sumber : Akhmad David Kurnia Putra Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata http://aketajawe.com
Baca Berita

Action Resort Base Management BBKSDA Papua

Jayapura, 31 Januari 2018. BBKSDA Papua, pada awal tahun 2018 telah mulai menggeliat melalui kegiatan SMART Patrol yang dilakukan oleh lima (5) Resort yang telah dibentuk untuk optimalisasi pengelolaan CA Pegunungan Cycloop. Implementasi dari SMART Patrol tersebut pada Hari Senin 30 Januari 2018, dua (2) resort yaitu Resort Ravenirara dan Resort Port Numbay melakukan kegiatan pengamanan pada wilayahnya masing-masing. Berangkat dari titik yang berbeda kedua tim tersebut pada akhirnya bertemu pada satu titik atau lokasi yang sebelumnya belum pernah diketahui bahwa lokasi tersebut merupakan daerah tangkapan air, sehingga menjadi beberapa telaga yaitu Telaga Busur, Telaga Segitiga dan Telaga Tikar. Telaga tersebut diyakini mempunyai nilai-nilai konservasi untuk penyangga kehidupan disekitarnya. Dua Resort yang melakukan patroli tersebut diatas terdiri dari Resort Ravenirara dengan personil Andi YP Rumbrapuk, Aswan Dermawan, Sadrak Toto, Israel Toto, bergerak dari Pasir Enam Kota Distrik Jayapura Utara menyusuri pinggir Kawasan CA Pegunungan Cycloop dengan tujuan telaga yang menurut informasi sudah diketahui letak dan posisinya. Berdasarkan informasi, tim bergerak menuju lokasi yang dimaksud, setelah menempuh perjalanan sekitar ± 3 jam akhirnya sampai pada telaga pertama yang disebut dengan Telaga Busur, selanjutnya menuju Telaga Segitiga dan Telaga Tikar. Dari lokasi yang berbeda Tim BBKSDA Papua Resort Port Numbay dengan personil Victor Karubaba, Sember Mambraku, Wara BP, Sefnat Karubaba, Bp Welem Ansanay, Bp Agus Ansanay, Decky Kaui dan Yehuda Seserai melakukan perjalanan dimulai dari Jalur Klofkamp Kota Jayapura, dilengkapi dengan HT, kedua tim akhirnya dapat bertemu di titik yang sama. Dari ketiga telaga yang ditemukan Telaga Busur adalah telaga yang mempunyai luasan terbesar dari ketinggian 762 m pada titik S 0230”40.7” E 140°40”34.8”. Telaga ini sudah lebih dahulu dikenal masyarakat setempat sebagai lokasi pencarian sarang semut yaitu tanaman obat dari Papua. Sumber : Tim Humas BBKSDA Papua
Baca Berita

Penyusunan Program Bersama Sahabat TN Gunung Palung

Ketapang, 26 Januari 2018. Bertempat di Hotel Asana Nevada Ketapang Balai TNGP bekerjasama dengan IJ-REDD+ Project menyelenggarakan pertemuan Forum Sahabat Gunung Palung (SAGUPA) pada tanggal 25 Januari 2018 yang diikuti oleh BKSDA Kalbar Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, instansi Pemerintah Daerah Kab. Ketapang dan Kab.Kayong Utara, Yayasan Asri, Yayasan Palung, IARI, FFI, PT.KAL, PT BGA, IJ-REDD+ Project dan Tropenbos. Pertemun ini merupakan agenda lanjutan dari pertemuan-pertemuan sebelumnya. Dalam sambutan Kepala Balai TNGP saat membuka pertemuan tersebut menerangkan bahwa pada prinsipnya Balai TNGP sangat mendukung Forum SAGUPA karena dapat menjadi wadah untuk membangun kerja bersama berbagai pihak sehingga forum ini efektif menjadi sarana komunikasi dan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan secara komprehensif. Beberapa agenda kegiatan Balai TNGP pada tahun ini yang diharapkam mendapat dukungan para pihak antara lain kegiatan rehabilitasi sebanyak 4000 ha, pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan ekowisata, pengembangan kerajinan tangan di Desa Pangkalan Jihing dan Desa Sempurna. Dalam pertemuan tersebut masing-masing peserta forum menyampaikan rencana kegiatan yang dapat dikolaborasikan dengan para pihak, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Kerja Bersama Forum SAGUPA tahun 2018. Sumber : Balai TN Gunung Palung
Baca Berita

Reaksi Cepat TN Matalawa Menanggapi Laporan Masyarakat

Waingapu, 1 Februari 2018. Taman Nasional Matalawa (TN Matalawa) sebagai satu-satunya unit pelaksana teknis (UPT) kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Pulau Sumba menjadi garda terdepan dalam mengawal upaya konservasi di bumi sandlewood. Tidak hanya melindungi potensi keanekaragaman hayati didalam kawasan, TN Matalawa juga berperan dalam menanggapi laporan/informasi masyarakat terkait peredaran satwa dan tumbuhan yang berada diluar kawasan. Pada hari rabu tanggal 31 Januari 2018, TN Matalawa mendapat laporan dari masyarakat Desa Mauliru yang menemukan burung Serak Padang (Tyto longimembris) dalam keadaan terluka di area persawahan milik masyarakat. atas dasar laporan tersebut Dwi Agung H, S.Hut (Polhut TN Matalawa) dan Yonathan P. (Staf TN Matalawa) bergerak menuju lokasi penemuan satwa tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan dilokasi penemuan, terdapat indikasi burung tersebut terluka akibat terkena kawat penghalau burung yang dipasang di sawah-sawah milik masyarakat setempat. Setelah berkoordinasi dengan Kepala Balai TN Matalawa, burung tersebut dievakuasi menuju kantor Balai TN Matalawa untuk mendapatkan perawatan serta pemulihan luka dan selanjutnya akan direalese kembali ke habitat alaminya. Sehingga burung yang aktif pada siang dan malam hari ini dapat terus terjaga kelestariannya di alam. Kepala Balai TN Matalawa (Maman Surahman, S.Hut) meberikan apresiasi atas reaksi cepat petugas dalam menanggapi laporan masyarakat terkait penemuan satwa (Serak Padang) yang menurut IUCN dikategorikan kedalam resiko rendah terhadap kepunahan. Beliau menambahkan, Hal ini menjadi salah satu bentuk dukungan masyarakat dalam upaya konservasi satwa di Pulau Sumba, yang harus kita respon dengan baik melalui kerja cepat, kerja tepat dan kerja cerdas. Sumber : Balai Taman Nasional Matalawa
Baca Berita

Pemeriksaan Kesehatan Rutin Gajah Latih (Elephas maximus sumatrensis) Di Riau

Riau, 31 Januari 2018. Balai Besar KSDA Riau bekerjasama dengan Vesswic melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap Gajah latih binaannya. Untuk kali ini dilakukan pengambilan sampel darah untuk Screening Mycobacterium tuberculosis. Kegiatan dilakukan dari tanggal 9 sampai dengan 16 Januari 2018. Hingga saat ini sebanyak 47 ekor Gajah latih tersebut telah diambil sampel darahnya, dengan perincian 23 ekor jantan dan 24 betina dari lokasi antara lain Minas, Perawang, Buluh Cina, Kasang Kulim, Ukui, Duri dan Gondai Riau. Proteksi Gajah latih melalui Screening Mycobacterium tuberculosis, Zoonosis adalah jenis penyakit atau infeksi yang secara alami dapat ditularkan dari hewan ke manusia dan atau sebaliknya. Penularan dari hewan ke manusia melalui beberapa cara; yaitu kontak langsung dengan hewan pengidap zoonosis dan kontak tidak langsung melalui vektor atau mengkonsumsi pangan yang berasal dari ternak sakit atau melalui perantara udara ketika seseorang berada pada lingkungan yang tercemar. Salah satu penyakit zoonosis yang kerap terjadi adalah Tuberculosis (TB). Penyakit tuberculosis ini disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Gejala yang ditimbulkan berupa gangguan pernapasan, batuk berdarah, badan menjadi kurus dan lemah. Bakteri ini dapat berpindah dari saluran pernapasan melalui percikan dahak, bersin, tertawa atau berbicara, kontak langsung, atau dari bahan pangan dan air minum yang tercemar. Apabila telah terinfeksi TB, penderita harus melakukan pengobatan selama 6 bulan hingga setahun lamanya dengan meminum obat secara rutin. Kegiatan ini dilakukan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Riau untuk mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut " tidak hanya satwa yang diperiksa, namun petugas juga harus diperiksa demi melakukan antisipasi," ujar Rini Deswita selaku dokter hewan klinik transit satwa Balai Besar KSDA Riau. Adapun sampel yang diperiksa dalam kegiatan Pemeriksaan Tuberkulosis tersebut adalah berupa koleksi sampel serum dan darah yang akan dibawa ke laboratorium Medika Satwa Bogor untuk ditindaklanjuti. Sumber : BKSDA Riau
Baca Berita

Patugas Berhasil Membekuk Pembunuh Orangutan Tanpa Kepala

Palangka Raya - Senin 29 Januari 2018, Tim Penyelidikan/Penyidikan Polda Kalimantan Tengah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka pembunuh orangutan tanpa kepala di pinggiran sungai Maduru Desa Maligoi Kec. Montalat Kab. Barut. Sebelumnya Jumat, 29 Desember 2018 tersangka T membunuh dengan menembak orangutan dengan menggunakan senapan angin sebanyak 17 kali dibagian dada dikarenakan sudah hendak menyerang, kemudian saudara T meminta bantuan saudara M, dan saudara M menebas kepala orangutan tersebut dengan menggunakan parang. Dari kejadian tersebut, petugas menyita barang bukti yang terdiri dari 17 peluru yang bersarang pada tubuh orangutan, ruas tulang jempol kaki kanan dan kiri orangutan, 1buat tengkorak /kepala orangutan, 1 buah senapan angina, 1 buah senjata tajam jenis parang Panjang sekitar 50 cm. Motif kejadian tersangka T dan M membunuh orangutan tersebut karena membeladiri sebab orangutan tersebut menyerang tersangka T yang sedang menyadap karet di kebun. Tersangka tersebut di prasangkakan dengan Pasal 40 ayat (2) JO Pasal 21 ayat (2) huruf (a) Undang-undang No.5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda sebanyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupia). Sumber: Polda Kalimantan Tengah
Baca Berita

Balai TN Gunung Palung Dan Balai Gakum Kalbar Tangkap Pelaku Illegal Logging

Ketapang 30 Januari 2018. Tim patroli Balai Taman Nasional Gunung Palung dan Balai Gakum Kalimantan Seksi Wilayah Kalimantan Barat pada tanggal 28 Januari sampai dengan 29 Januari 2018 berhasil menangkap 10 orang yang membawa kayu tanpa disertai dokumen yang sah yang diduga berasal dari kawasan TNGP tepatnya diwilayah Desa Matan Jaya Resort Matan SPTN Wilayah II Teluk Melano dengan menggunakan perahu kelotok. Dalam penangkapan tersebut telah disita 4 (empat) buah perahu kelotok dan barang bukti 388 batang kayu Ulin/Belian dan kayu Campuran. Saat ini pelaku sedang diproses oleh penyidik Balai Gakum di kantor BTNGP di Ketapang. Sedangkan Barang Bukti kayu disimpan di Kantor Seksi Wilayah II Teluk Melano, dan barang bukti perahu kelotok dititipkan Polisi Airud Teluk Melano. Para pelaku illegal logging telah melanggar ketentuan Undang Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan atau Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) dengan ancaman sanksi pidana. Dengan penangkapan terhadap pelaku akan memberi efek jera bagi siapapun yang dengan sengaja merusak kawasan Taman Nasional Gunung Palung. Semoga kerjasama antara BTNGP dan Balai Gakum dalam mengamankan kawasan TNGP dapat terus ditingkatkan. Sumber : Balai TN Gunung Palung
Baca Berita

Satgas BKSDA Kaltim Evakuasi Orangutan Danau Redan

Tenggarong (31/1/2018). Tim SATGAS Penyelamatan Orangutan dan satwa liar BKSDA Kaltim berhasil melakukan penyelamatan orangutan jantan dengan kisaran umur ± 20 tahun di Desa Danau Redan Kecamatan Teluk Pandan Kutai Timur. Evakuasi bekerjasama dengan Koramil, Balai TN Kutai dan warga setempat yang turut aktif dalam upaya penyelamatan. Orangutan dengan kondisi sehat dan tidak ada ditemukan luka-luka. Orangutan jantan dewasa ini akan ditranslokasi ke Taman Nasional Kutai (TNK) tepatnya di wilayah Resort Sangkima, pada hari yang sama sekitar pukul 10.30 WITA secara bersama-sama antara BKSDA Kaltim dan Balai TN Kutai yang dihadiri secara langsung kepala Balai TN Kutai. Orangutan ini diberi nama Rizal. Kurangnya habitat dan rusaknya hutan sangat mempengaruhi kelangsungan dan kehidupan satwa liar tersebut, sekitar Danau Redan sudah banyak terbuka menjadi perkebunan kelapa sawit, karet, pertambangan salah satu pemicu terjadi perebutan tempat hidup antara manusia dan satwa liar. BKSDA Kaltim memberikan akses keseluruh masyarakat jika ada gangguan ataupun segala permasalahan konservasi bisa menghubungi call Center BKSDA Kaltim dengan nomer HP. 082113338181 dan (0541) 743556.
Baca Berita

Masyarakat Serahkan Buaya Pada Tim Quick Respone TN Way Kambas

Labuhan Ratu, 31 Januari 2018. Masyarakat desa Rantau Jaya Ilir Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi TN Way Kambas tepatnya di wilayah kerja Resort PTN Rantau Jaya Seksi PTN Wilayah II Bungur, menghubungi tim Quick Respone TN Way Kambas, melaporkan bahwa telah meng-evakuasi seekor buaya muara (crocodylus pororus) panjang 4 meter pada Selasa, 30 Januari 2017. “Beberapa hari belakangan ini masyarakat sering kehilangan hewan ternak bebek yang dikandangkan tidak jauh dari tepian sungai Way Pegadungan. Sekitar jam 09.00 WIB pagi hari Selasa kemarin, seekor buaya ditemukan masuk ke dalam kandang bebek milik masyarakat. Karena khawatir dan takut akan membahayakan penduduk sekitar, buaya tersebut digiring ke tepian sungai tetapi tersangkut jaring nelayan. Agar tidak mati dan membahayakan akhirnya buaya di evakuasi oleh masyarakat dan dilaporkan kepada petugas Resort Rantau Jaya TNWK”, keterangan dari masyarakat. Sebagai wujud cepat tanggap/ Quick Respone TNWK terhadap laporan masyarakat , petugas TNWK segera menuju ke lokasi bersama-sama aparatur Desa Rantau Jaya Ilir dan Polsek Rumbia dibantu masyarakat mengamankan buaya, dan selanjutnya dilaporkan kepada Seksi Wilayah BKSDA Bengkulu di Bandar Lampung yang berwenang menangani satwa liar dilindungi yang keluar kawasan konservasi. Sekitar jam 21.00 WIB malam, buaya dibawa oleh tim BKSDA Bengkulu ketempat penampungan sementara satwa bermasalah. “Kami atas nama pemerintah dalam hal ini Balai Taman Nasional Way Kambas bersama-sama aparatur Desa Rantau Jaya dan Polsek Rumbia menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kepedulian masyarakat untuk menyerahkan buaya sebagai satwa liar yang dilindungi kepada yang berwenang”, kata Bapak Subakir, SH, MH, Kepala Balai TN Way Kambas. Sumber : Seksi PTN Wilayah II Bungur Balai TN Way Kambas
Baca Berita

Pendekatan Psyco Socio Culture Dalam Menekan Gangguan Kawasan Taman Nasional Matalawa

Waingapu, 31 Januari 2018. Sebagai upaya pencegahan dini (early warning system) dalam menekan tingkat gangguan terhadap kawasan konservasi, TN. MaTaLaWa melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui program psyco sosio culture aksi ini diluncurkan dengan tujuan memaduserasikan pengelolaan kawasan konservasi dengan kondisi psikis, interaksi masyarakat dan budaya yg terbentuk di masyarakat. Melalui kegiatan Seksi konservasi Wilayah I Waibakul metode psyco sosio culture di lakukan di Desa Hupumada. Aksi sosial ini langsung di komandani oleh Abdul Basit selaku kepala Seksi Wilayah I Waibakul. Serangkaian kegiatan berupa pendistribusian berbagai jenis anakan tanaman budidaya seperti pinang, mahoni, trembesi, kemiri dan gemelina yang diperoleh dari persemaian permanen Kab.Sumba tengah, keejasama dengan Balai Pengelolaan DAS Benain Noelmina. Bagai gayung bersambut, pendistribusian bibit ini disambut baik oleh masyarakat desa Hupumada untuk turut serta menanam di lahan masyarakat yang berbatasan langsung dengan Kawasan Taman Nasional. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pengaruh yang baik terhadap terjalinnya hubungan yang harmonis antara pengelola dengan masyarakat sekitar kawasan khususnya di desa Hupumada, Kecamatan Wanukaka Kabupaten Sumba barat. Kondisi alam, adat serta budaya masyarakat lokal sangat mendukung akan keberhasilan kegiatan tersebut, sehingga dalam jangka waktu yang panjang akan memberikan efek positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan dan penataan lingkungan yg asri. Sumber : BTN Matalawa
Baca Berita

Kerja Bersama Perlindungan dan Penyelamatan Orangutan

Direktur Jenderal KSDAE membuat Surat Edaran Tentang Kerja Bersama Perlindungan dan Penyelamatan Orangutan Sumatera, Tapanuli dan Kalimantan di Provinsi Sumatera dan Kalimantan. Surat Edaran ini sebagai langkah aktif dan komitmen Ditjen KSDAE untuk meningkatkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipatif aktif dalam upaya perlindungan dan penyelamatan individu dan habitat Orangutan. Untuk selengkapnya, silahkan diklik link sebagai berikut : SE Kerja Bersama Penyelamatan & Perlindungan OU Sumatera SE Kerja Bersama Penyelamatan & Perlindungan OU Kalimantan
Baca Berita

TN Bukit Baka Bukit Raya Adakan Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama Dengan YIARI

Sintang, 30 Januari 2018, Bertempat di kantor Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melakukan rapat evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) kerjasama Pelepasliaran (Re-introduksi ) dan monitoring serta penyadartahuan masyarakat tentang perlindungan orangutan dan satwa liar lainnya di kawasan TNBBBR pada tahun 2017 sekaligus melakukan pembahasan RKT tahun 2018. Evaluasi terkait dengan pencapaian kegiatan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan untuk mengukur capaian kerja tahunan dan bahan perbaikan bagi pelaksanaan kegiatan di tahun 2018. Beberapa kegiatan yang telah berhasil dilaksanakan dalam kerangka kerjasama pada tahun 2017 antara lain : Beberapa kendala yang dialami dalam pelaksanaan kegiatan yang dikerjasamakan di tahun 2017 antara lain : Pembahasan draft RKT kerjasama TNBBBR dan YIARI tahun 2018, menghasilkan beberapa poin yang dituangkan menjadi RKT tahun 2018 seperti berikut: Kepala Balai TNBBBR berharap kedepannya TNBBBR akan jadi pusat perhatian dunia dan pemerhati orangutan khususnya, mengingat kawasan ini sebagai salah satu pusat lokasi pelepasliaran orangutan di Kalimantan dan TNBBBR dapat memberi manfaat optimal bagi masyarakat. Sumber: TN Bukit Baka Bukit Raya
Baca Berita

Balai TN Gunung Rinjani Melakukan Kegiatan Penanaman Pohon Dalam rangka " Rowah Gawah "

Mataram – 30 Januari 2018, Pengelolaan Taman Nasional tidak lepas dari peran serta masyarakat disekitar kawasan oleh karenanya nilai-nilai kearifan lokal dari masyarakat setempat berperan penting dalam kelangsungan kelestarian alam seperti tradisi “Rowah Gawah” masyarakat sasak yang menghuni pulau Lombok. Rowah dalam bahasa sasak berarti syukuran yang bertujuan untuk menolak balak sedangkan gawah yang berarti hutan, rowah gawah merupakan selamatan agar terhindari dari bencana yang diakibatkan oleh kerusakan hutan. Bersamaan dengan kegiatan rowah gawah Balai TN Gunung Rinjani melakukan kegiatan penanaman pohon dengan melibatkan masyarakat sekitar untuk meningkatkan peran aktif masyarakat di dalam pemulihan ekosistem hutan TNGR. Kegiatan ini dilakukan di Kawasan Hutan Sempur Zona Rehabilitasi wilayah kerja Resort Aikmel SPW II Balai TNGR selama 2 hari mulai tanggal 27 - 28 Januari 2018. Kegiatan penanaman pohon ini diikuti sekitar 200 orang terdiri dari Balai TNGR, unsur Muspika Aikmel, Komunitas dan kelompok Pecinta Alam, HMI, JALUR, Lembaga Alam Nusantara ( LAN ), Gempar. Masyarakat Mitra Polhut ( MMP ) resort Aikmel, Pramuka Saka Wana Bhakti dan masyarakat Sempur Desa Aik Prapa. Selain penanaman pohon, diadakan kegiatan lain meliputi Kemah Bhakti, diskusi Konservasi dan penanaman bibit pohon pada lahan sekitar 10 Ha sebanyak 4000 bibit yang terdiri dari jenis kemiri, beringin, durian dan nangka. Kegiatan dibuka oleh Kabid Destinasi Dispar Lombok Timur, dan ditutup oleh Balai TNGR yang diwakili Ka. Seksi Pengelolaan Wilayah II, dan Camat Aikmel serta Kepala Desa. Narasumber kegiatan ini yaitu Balai TNGR dan Camat Aikmel. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan diskusi bersama masyarakat dimana diharapkan masyarakat semakin peduli tentang kelestarian hutan serta bisa dilakukan ditempat lainnya dengan pelibatan penuh stakeholders. Balai TNGR mengharapkan MMP dan masyarakat sekitar kawasan Sempur selalu bekerjasama dengan petugas TNGR didalam melakukan monitoring dan pemeliharaan terhadap tanaman. Harapannya tanaman tersebut bisa tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat untuk masyarakat Sempur khususnya dan masyarakat Pulau Lombok pada umumnya. Selain itu disampaikan mengenai instruksi menteri LHK terkait menanam dan memelihara 25 pohon seumur hidup. Setelah kegiatan ini rencananya akan diadakan kegiatan serupa di tempat lainnya bersama Masyarakat sekitar kawasan berupa penanaman pohon yang rencananya akan dilakukan di wilayah Desa Lenek Duren resort Aikmel. Sumber: Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Baca Berita

BBKSDA Jatim Evakuasi Berbagai Jenis Satwa di Jember

Jember – 30 Januari 2018, Satuan Polisi Kehutanan Bidang KSDA Wilayah III Jember mengevakuasi beberapa satwa liar dari Taman Galaxi Jember pada 29 Januari 2018. Satwa liar dimaksud berupa 2 ekor Julang, 1 ekor Kakatua Putih Jambul Kuning, 1 ekor Alap-Alap Sapi 1 ekor, dan 2 ekor Cangak Merah. Dihari yang sama tim juga mengamankan seekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) di Jember Lor, Kec. Patrang – Jember. Buaya tersebut ditangkap warga saat hanyut di Sungai Jompo yang kondisi airnya sedang tinggi. Warga terpaksa menangkap buaya tersebut beramai-ramai karena dikhawatirkan nanti dapat menyerang warga sekitar bantaran sungai. Sebelum tim mengevakuasinya, buaya yang memiliki panjang sekitar satu meter tersebut ditempatkan di dalam kandang yang terbuat dari bambu dan ditempatkan di samping rumah salah satu warga setempat. Warga sekitar sudah mengerti jika buaya tersebut dilindungi dan menyerahkannya. Kedepan BBKSDA Jatim berencana akan melepasliarkan buaya tersebut. Sebelum dilepasliarkan, buaya tersebut akan dicek terlebih dahulu apakah perlu dilakukan rehabilitasi. Selanjutnya tentu disiapkan lokasi yang aman untuk lokasi pelepasliara, bisa di taman nasional ataupun di lokasi yang lain. (Dheny Mardiono, Polisi Kehutanan di Bidang KSDA Wilayah III Jember) Sumber : Balai Besar KSDA Jatim
Baca Berita

Jelang Hari Primata Indonesia, BKSDA Kalteng release 4 ekor kukang di SM Lamandau dan CA Pararawen

Palangka Raya - 25 Januari 2018, BKSDA Kalimantan Tengah telah melakukan release 4 ekor kukang (Nycticebus borneanus) di dua kawasan konservasi yaitu SM lamandau dan CA Pararawen. Di SM lamandau, kukang yang direlease terdiri dari 2 jantan dan 1 betina berasal adalah hasil serahan masyakarat kecamatan kumai (2 ekor) dan 1 ekor serahan seorang warga pangkalan bun. Bersama-sama dengan KPHP Kobar, Polres Kobar, OF-UK dan FK3I kalteng, SKW II - BKSDA Kalimantan Tengah merelease kukang tersebut di Camp Gemini, SM lamandau. Dilain tempat, tepatnya di CA Pararawen, Kepala Balai KSDA Kalteng melakukan release terhadap 1 ekor kukang jantan hasil serahan warga desa Reong, kab. Barito Utara An. Ipan. Kukang tersebut diserahkan saat Kepala balai KSDA kalteng bersama Tim Pemetaan Potensi Konflik Satwa Liar sedang melakukan kunjungan ke desa-desa sepanjang sungai barito dari Buntok, kab. Barito Selatan menuju Muara teweh, kab. Barito Utara. Saat melakukan kunjungan dengan kegiatan wawancara dan pendataan terkait konflik satwa liar di desa reong serta penyuluhan satwa dilindungi, seorang warga dengan kesadaran menyerahkan kukang yang dipeliharanya. Di Indonesia kukang sudah dilindungi sejak tahun 1973 dengan Keputusan Menteri Pertanian tanggal 14 Februari 1973 No.66/ Kpts/Um/2/1973. Perlindungan ini dipertegas lagi dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, yang memasukan kukang dalam lampiran jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Selain itu, Menurut Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2, perdagangan dan pemeliharaan satwa dilindungi termasuk kukang adalah dilarang. Pelanggar dari ketentuan ini dapat dikenakan hukuman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. Sementara itu badan konservasi dunia International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan kukang dalam kategori Vulnerable (rentan), yang artinya memiliki peluang untuk punah 10% dalam waktu 100 tahun. Sedangkan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) memasukkan kukang ke dalam golongan Apendiks I, yang berarti seluruh spesies flora maupun fauna liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Sumber: Balai KSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

Bupati Kotawaringin Barat hadiri Puncak Peringatan Hari Primata Indonesia yang digagas FK3I Kalteng di Pangkalan Bun

Palangka Raya – 30 Januari 2018, Dalam rangka memperingati Hari Primata Indonesia, Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah bersama ratusan siswa sekolah mengkampanyekan stop perburuan dan perdagangan hewan primata di kabupaten Kotawaringin Barat, pada hari Minggu, 28 Januari 2018. Kegiatan ini dilaksanakan di area Car Free Day Jl. H.M Rafi’i-Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun. Acara ini juga dihadiri Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Kotawaringin Barat dan instansi lainnya yang terkait. Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, kebersamaan dalam menjaga lingkungan dan primata sangat penting. “Inilah yang kita harapkan, bahwa semangat masyarakat di dalam melestarikan ekosistem dan lingkungan, seiring misi pemerintah daerah untuk menggerakkan perekonomian melalui promosi wisata berupa kelestarian alam, serta keunikan flora dan fauna didalamnya” ungkap Nurhidayah. Kegiatan seperti juga penting dilaksanakan mengingat di Kabupaten Kotawaringin barat banyak primata yang dilindungi terutama Orangutan yang menjadi ikon Kalimantan tengah. Ditambah lagi, ada 3 kawasan konservasi di Kabupaten Kotawaringin Barat yaitu SM Lamandau, TWA Tanjung Keluang dan Taman Nasional Tanjung Puting. Pada kesempatan ini Nurhidayah juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman serta pengetahuan tentang betapa pentingnya menjaga alam terutama primata bukan hanya saat ini, tetapi untuk masa yang akan datang. Puncak acara ditandai dengan pembacaan sekaligus penandatanganan deklarasi dukungan terhadap konservasi primata di Kabupaten Kotawaringin Barat oleh Bupati Kotawaringin Barat, SKW II - BKSDA Kalimantan Tengah, LSM dan FK3i Kalteng. Kegiatan ini digagas oleh Forum Komunikasi Kader Konservasi Kalimantan Tengah wilayah Pangkalan Bun. Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait keberadaan primata dan upaya perlindungannya. Sumber: BKSDA Kalimantan Tengah

Menampilkan 8.961–8.976 dari 11.142 publikasi