Senin, 20 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Lewat Radio, BKSDA Maluku Promosikan Call Center

Ambon, 7 Februari 2018. Mukhtar Amin Ahmadi, Kepala BKSDA Maluku, dan Ayu Diyah Setiyani, Penyuluh Kehutanan, memenuhi undangan Radio Republik Indonesia (RRI) yang berkantor di Jalan Jenderal A. Yani, Ambon. BKSDA Maluku diundang sebagai narasumber dalam ‘Dialog Aspirasi Maluku’ yang mengudara di RRI Pro 1 Ambon Kanal 95,4 FM pukul 8.00-9.00 (7/2/2018). Dialog interaktif tersebut merupakan acara rutin yang mengudara setiap pagi hari di RRI Pro 1. Dialog Aspirasi Maluku yang dipandu oleh Rauda, penyiar RRI Pro 1 Ambon, pada edisi Rabu ini memiliki tajuk “69 Titik Pintu Keluar Masuk Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Propinsi Maluku dan Maluku Utara”. Dialog diawali dengan sejumlah pertanyaan terkait tema oleh Rauda, guna memberikan informasi kepada masyarakat. Dialog yang disiarkan langsung itu pun mengundang pendengar untuk berinteraksi, memberikan pertanyaan melalui telepon. Dalam dialog tersebut, Kepala BKSDA Maluku menjelaskan tentang 69 titik tersebut yang berupa 45 bandar udara dan 24 pelabuhan laut di Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Salah satu tantangan yang dihadapi BKSDA Maluku yaitu jumlah pintu keluar masuk yang banyak, akan tetapi jumlah sumber daya manusia yang terbatas. Kepala BKSDA Maluku juga mendeskripsikan tugas pokok fungsi BKSDA yang lain, yaitu mengelola 29 kawasan konservasi yang tersebar di Provinsi Maluku dan Maluku Utara. “Jenis-jenis apa sih yang dilindungi dan sering diperdagangkan secara illegal?” tanya Rauda. Kepala BKSDA Maluku menjabarkan jenis-jenis burung, terutama dari keluarga paruh bengkok seperti Kakatua Jambul Oranye (Cacatua moluccensis), Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita), Kakatua Tanimbar (Cacatua goffini), Bayan (Ecletus roratus) dan Nuri Merah Kepala Hitam (Lorius domicella) merupakan jenis-jenis yang dilindungi dan sering diperdagangkan secara ilegal. Meskipun, sering ditemui juga jenis lain seperti Cendrawasih (Paradiseae sp.), Ketam Kelapa (Birgus latro), dan Lola Merah Susu Bundar (Trochus niloticus). Ada beberapa penelepon yang bertanya maupun memberikan informasi. Salah satu penelpon, Dullah, menginformasikan modus penyelundupan burung dengan cara memasukkan tiga hingga empat ekor burung ke dalam botol air mineral yang telah dilubangi. Burung-burung tersebut diberi minuman keras agar tidak terlalu aktif selama beberapa jam ke depan. Kepala BKSDA Maluku juga menegaskan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam upaya konservasi. Salah satu yang dapat dilakukan oleh masyarakat yaitu dengan menghubungi call center resmi milik BKSDA Maluku baik melalui SMS, telepon, maupun pesan melalui WhatsApp di nomor 0852-4444-0772. Melalui call center tersebut, masyarakat dapat memberikan laporan jika melihat ada permasalahan baik terkait perdagangan tumbuhan dan satwa ilegal maupun kawasan konservasi. [] Sumber: Ayu Diyah Setiyani - Penyuluh BKSDA Maluku
Baca Berita

BKSDA Maluku Gelar Latihan Menembak Dalam Rangka Mendukung Tupoksi dan Role Model

Ambon - 06 Februari 2018, Pukul 09.00 pagi, semua personil Polisi Kehutanan (POLHUT) Lingkup Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku mengikuti kegiatan Pelatihan Menembak yang dilakukan di Sekolah Polisi Negeri (SPN) Polda Maluku di Passo-Ambon. Peserta Pelatihan Menembak diikuti oleh personil Polisi Kehutanan dan staf lingkup BKSDA Maluku yang berjumlah 31 orang yang terdiri dari POLHUT, TPHL, PEH, dan Penyuluh Kehutanan. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKSDA Maluku Mukhtar Amin Ahmadi dan dihadiri Kepala SPN Polda Maluku, WakilKepala SPN Polda Maluku, KSBTU BKSDA Maluku,serta Kepala Seksi Lingkup BKSDA Maluku. Pelatihan menembak ini diharapkan dapat mendukung tugas pokok dan fungsi serta role model BKSDA Maluku yaitu terkait dengan penanganan jaringan peredaran tumbuhan dan satwa liar secara ilegal. BKSDA Maluku sendiri memiliki tugas untuk mengelola 29 kawasan konservasi yang tersebar pada 2 Provinsi yaitu Maluku dan Maluku Utara. Selain itu, terdapat 69 pintu masuk baik pelabuhan udara maupun pelabuhan laut yang tersebar di dua propinsi tersebut yang harus diawasi. Pelatihan Menembak merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh BKSDA Maluku dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan personil Polisi Kehutanan Lingkup BKSDA Maluku dalam menggunakan senpi.Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat mendukung tugas dan fungsi Polisi Kehutanan di lapangan sebagai salah satu garda terdepan dalam menjaga dan mengamanakan serta meminimalisir gangguan yang terjadi dalam kawasan konservasi. Dengan memiliki kemahiran menembak maka petugas POLHUT tersebut akan diberikan Surat Ijin Menggunakan Senjata Api (Pengpin) yang diterbitkan oleh Polda Maluku.“Menembak merupakan skill yang harus dimiliki oleh seorang POLHUT,” tegas Kepala BKSDA Maluku dalam sambutannya. Secara keseluruhan, POLHUT BKSDA Maluku memiliki kemampuan menembak yang baik. Sugeng Prayitno. A.Md mendapat nilai tertinggi dalam kategori jenis senjata api laras panjang. Sementara itu, Arga Christyan, A.Md memperoleh nilai tertinggi dalam kategori menembak dengan menggunakan senjata api Revolver. Sumber: Nur Arfa Lating (Polhut BKSDA Maluku)
Baca Berita

Mahasiswi Universitas Tanjungpura Serahkan Kukang

Pontianak, 7 Februari 2018. Balai KSDA Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) melalui Tim Gugus Tugas Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) menerima penyerahan satwa liar yang dilindungi yaitu kukang. Kukang ini diserahkan oleh Fajar Rahayu asal kota pontianak yang didapatkan pada saat kegiatan Sylva Camp Universitas Tanjungpura (Untan) di Dusun Madi Kab. Bengkayang tanggal 28 Januari 2018. Adapun kondisi satwa saat ditemukan sdri Fajar dalam keadaan kurang sehat dari seorang warga yang tinggal disana, melihat kondisi satwa yang masih kurang sehat maka sdri Fajar yang merupakan mahasiswi Univ. Tanjungpura tersebut berinisiatif untuk merawat hingga pulih sebelum diserahkan ke BKSDA Kalbar mengingat bahwa satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi oleh undang -undang. Penyerahan satwa ini merupakan kepedulian terhadap kelestarian satwa yang semakin berkurang populasinya. Saat ini satwa tersebut berada dikandang transit Balai KSDA Kalbar dan selanjutnya akan dititiprawatkan di Yayasan IAR Ketapang sebelum dilepasliarkan ke alam. (PR) Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

BBKSDA Riau Undang 54 Mitra Guna Pembinaan Pemanfaatan TSL

Pekanbaru, 6 Februari 2018. 54 perusahaan hadir pada rapat Pembinaan Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) pada tanggal 6 Februari 2018 di aula Gajah Balai Besar KSDA Riau. Penangkar, Pengedar TSL dan Lembaga Konservasi di Prov. Riau dan Kepulauan Riau secara cermat mengikuti pembinaan yang langsung disampaikan oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Bambang Dahono Adji. Kepala Bidang Teknis KSDA, Fifin Arfiana Jogasara juga menyampaikan beberapa mitra perusahaan yang harus memperbaiki kewajiban-kewajibannya. Plt. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono dalam sambutannya mengatakan bahwa beliau sangat berharap kerjasama dapat terjalin dengan baik. Dimana tidak hanya pelayanan yang akan lebih ditingkatkan namun kewajiban dari mitra pengusaha agar segera dapat dipenuhi. Diharapkan dengan adanya pembinaan ini dapat membuka diri terhadap hak dan kewajibannya. Hak bagi para mitra adalah mendapatkan ijin tangkap yang disesuaikan dengan kuota yang tersedia dan mendapat pelayanan peredaran yang legal. Terhadap kewajibannya agar dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti laporan bulanan, triwulan, RKT, RKL dan lainnya sesuai dengan ijin yang dimiliki. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Tak Kuasa Berpisah Dengan “Coki” Si Buaya Muara

Salemba, 06 Februari 2018. Kepala Seksi Konservasi Wilayah I (SKW I) beserta Kasat Polhut didampingi Polisi Kehutanan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta dan petugas Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur melakukan Evakuasi Buaya Muara (Crocodylus porosus) dari rumah seorang warga yang beralamat di Jl. Kelapa Dua Wetan Blok. Hidayah No. 14 RT.01 RW.08 Ciracas Jakarta Timur. “Coki” begitu ia biasa dipanggil, sang buaya Muara yang sudah ± 13 tahun dipelihara oleh Etty Suhaeti seorang ibu rumah tangga yang sangat menyayangi satwa liar peliharaannya. Panjang tubuhnya yang semula kurang dari 1 Meter saat didapatkan, kini panjangnya hampir 3 Meter, perjalanan panjang waktu yang telah membentuk hubungan emosional ibarat seorang Ibu dan anak, sehingga Isak tangis pecah saat Evakuasi dilakukan oleh petugas Balai KSDA Jakarta. “Rela tak rela kalau itu namanya Undang-undang harus kita patuhi” begitu ucap sang Ibu sambil melepas peliharaanya untuk diangkut oleh Petugas. Ia baru mengetahui kalau buaya termasuk satwa yang dilindungi Undang-undang setelah mengetahui dari berbagai media. Selanjutnya satwa tersebut dibawa ke PPS (Pusat Penyelamatan Satwa) Tegal Alur untuk ditangani dan dirawat sebelum ditentukan langkah selanjutnya. Semoga akan banyak lagi “Coki-coki” yang lain menyusul agar kesejahteraan satwa (animal welfare) lebih terjaga untuk generasi mendatang ..(gie) Sumber : Balai KSDA DKI Jakarta
Baca Berita

Putri Menyerahkan Mona Ke Balai TN. Aketajawe Lolobata

Sofifi, 6 Februari 2018. Mona, begitulah panggilan “sayang” seekor burung Kasturi Ternate dengan nama latin Lorius garrulus. Burung endemik Maluku Utara ini dimiliki oleh seorang siswa Sekolah Dasar bernama Putri yang baru saja menyerahkan Mona ke kantor Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL). Diterima langsung oleh anggota Polisi Kehutanan dan didampingi drh. Lilis, burung paruh bengkok tersebut kemudian dimasukkan kedalam kandang transit yang berada dihalaman belakang kantor Balai. Putri yang didampingi oleh adik laki-laki dan Ibunya juga ikut melihat Mona menuju kandang transit. Sesaat sebelum masuk kandang transit, Putri tampak gembira karena beberapa burung Kasturi Ternate lainnya berteriak seakan menyambut kedatangan si Mona. Monapun menyahut dengan kencang. “Putri khawatir Mona tidak terawat kalau dipelihara orang lain yang tidak bisa menjaganya dengan baik”, ungkap sang Ibu yang selalu membujuk Putri agar mau mengembalikan Mona ke alam liar melalui Balai TNAL dan akhirnya berhasil. “Kalau di rumah Mona suka minum susu”, imbuhnya kepada drh. Lilis. “Burungnya (Mona) sehat dan tidak lama lagi bisa terbang”, terang drh. Lilis. Burung yang bertubuh sehat dan berwarna merah cerah tersebut didapatkan Putri sekitar 4 (empat) tahun yang lalu saat hinggap di tanaman pepaya dekat rumah. Menurut Ibu Putri kemungkinan burung tersebut juga milik orang lain yang terbang, karena saat itu mudah ditangkap. “Terima kasih ya Kak Puput (sapaan Putri) sudah sayang dengan satwa dan mengijinkan Mona bertemu dengan teman-temannya”, kata David, Polisi Kehutanan yang menerima Mona. Oleh : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Tanamkan Kecintaan Pada Elang Jawa, BBKSDA Jatim Gandeng Pertamina

Surabaya – 6 Februari 2018, Balai Besar KSDA Jawa Timur menyelenggarakan Seminar Konservasi Elang Jawa dan Habitatnya di Jawa Timur yang diselenggarakan di Gedung Indrakila IAIN Ponorogo. Kegiatan yang dihelat pada 3 Februari 2018 yang lalu merupakan hasil kerjasama dengan Pertamina, Yayasan Konservasi Elang Indonesia (YKEI), Raptor Indonesia, dan Mapala Pasca IAIN Ponorogo. Dengan mengusung tema Save Javan Hawk Eagle, seminar dihadiri sekitar 120 orang peserta dengan latar belakang berbagai organisasi pecinta alam, mahasiswa dan masyarakat umum dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari rangkaian proses pelepasliaran Elang Jawa “Gogor” dan “Wilis” di kawasan Cagar Alam Gunung Sigogor yang telah dilaksanakan pada Oktober 2017 yang lalu. Seminar bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan menggalang dukungan masyarakat berkaitan dengan satwa prioritas terancam punah jenis Elang Jawa (Nisaetus bartelsi). Adapun materi yang disajikan yakni Kebijakan KSDAE tentang Pengelolaan Satwa Liar, Peran Swasta Khususnya Pertamina Dalam Rangka Konservasi Elang, dan Hasil Penelitian tentang Burung oleh Mapala Pasca. Sedangkan Gunawan dari YKEI banyak bicara mengenai burung pemangsa di Indonesia serta pemahaman masyarakat tentang konservasi Elang Jawa. Menurutnya diperlukan peran serta dan kepedulian generasi muda dalam upaya pelestarian Elang Jawa. Salah satu bentuk kepedulian yang paling mudah adalah dengan tidak ikut memelihara, membeli atau memburunya. Beberapa peserta menanggapi kegiatan ini, seperti Nana yang sangat miris mengenai adaanya komunitas pecinta satwa yang justru memelihara Elang. Atau Choirul yang sangat tertarik dengan konservasi Elang, karena membuat dirinya untuk terus belajar mengenai Elang Jawa sebagai salah satu satwa dilindungi perwujudan lambang negara Garuda. ( Endry Wijayanti, Penyuluh Kehutanan Pada bidang KSDA Wilayah I Madiun ) Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Pelatihan Penanggulangan Konflik Antara Manusia Dengan Harimau Sumatera Di Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Sungai Penuh 01 Februari 2018. Dalam rangka penanggulangan konflik antara manusia dengan harimau sumatera perlu adanya aparatur pemerintah, aparatur pemerintah daerah, Sumber Daya Manusia BUMN/BUMD/BUMS, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Masyarakat yang berkompeten. Guna membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan agar mampu melakukan penanggulanagan konflik antara manusia dengan harimau sumatera dan satwa liar dilindungi lainnya, khususnya di lokasi yang sering terjadi konflik harimau di sekitar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), maka diadakan Pelatihan Penanggulangan Konflik Antara Manusia Dengan Harimau Sumatera. Pelatihan kepada masyarakat di Kecamatan Batang Merangin ini merupakan tindak lanjut setelah diselenggarakannya Diklat Penanggulangan Konflik Antara Manusia Dengan Harimau Sumatera Kepada Petugas (TN, BKSDA, Polri dan Pemda), pada tanggal 20-23 November 2017 lalu di Curup-Bengkulu. Sebanyak 48 peserta yang hadir dalam kegiatan ini menunjukkan kepedulian yang tinggi dari masyarakat. Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2018 bertempat di Kantor Camat Batang Merangin, Tamiai. Peserta kegiatan pelatihan ini adalah kepala desa dan perwakilan masyarakat dari 7 desa di Kecamatan Batang Merangin, yaitu: Desa Tamiai, Desa Batang Merangin, Desa Pasar Tamiai, Desa Lubuk Paku, Desa Seberang Merangin, Desa Baru Pulau Sangkar, dan Desa Pulau Sangkar. Selain itu kegiatan ini dihadiri oleh tokoh adat yang dituakan, yaitu Depati Rencong Telang dan Depati Muaro Langkap. Beberapa mitra TNKS seperti FFI program IUCN di Merangin dan petugas Forest Program II (KfW) Kecamatan Batang Merangin, serta mewakili pemerintahan daerah yaitu KPHP Kerinci Unit 1 juga terlibat. Bapak Camat Batang Merangin, Heri Cipta, S.Sos, MH, diawal sambutannya menyampaikan bahwa satwa liar seperti harimau sumatera, gajah, beruang, rusa dan lain-lain dilindungi bukan berarti mereka lebih penting daripada manusia, melainkan adalah demi kelestarian ekosistem hutan. Ekosistem hutan yang baik dan seimbang akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang tinggal di sekitarnya. “Kepada TNKS dan proyek Sumatran Tiger GEF-UNDP saya sampaikan terima kasih telah mendukung penuh pelatihan ini dan kami senang kalau masyarakat dapat terlibat (dilatih) dalam penanggulangan konflik dengan harimau dan satwa dilindungi lainnya”, ujarnya. Bambang selaku trainer dan petugas Polisi Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi menyampaikan bahwa di dalam peraturan menteri kehutanan nomor: P.48/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar, keselamatan manusia dan kelestarian satwa liar merupakan dua hal yang sama-sama penting diperhatikan. Upaya penanggulangan konflik dilakukan agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar terhadap keduabelah pihak. Rahmat Arifin selaku trainer dari BBTNKS Seksi PTN I Wilayah Kerinci menambahkan bahwa dalam penanggulangan konflik tersebut, masyarakat dihimbau untuk cepat memberikan informasi apabila terjadi konflik. Dalam paparannya juga disampaikan terkait dengan mengapa terjadi konlik harimau, kapan terjadinya konflik harimau, langkah-langkah penanganan konflik harimau, bahkan himbauan dan saran-saran kepada masyarakat untuk menghindari konflik dengan harimau sumatera. Bapak Syafrizal, Depati Muaro Langkap menyampaikan bahwa “datuk” (sebutan masyarakat lokal terhadap harimau sumatera) sejak dahulu berteman dengan manusia. Saat tersesat di dalam hutan, datuk menjadi penunjuk arah agar orang yang tersesat tersebut bisa kembali ke kampung. Menurut pak Syafrizal, selain karena adanya perbuatan menyimpang (melanggar hukum adat) yang dilakukan oleh anggota masyarakat, konflik dengan harimau sumatera umumnya terjadi karena aktivitas PETI oleh masyarakat dari luar Kecamatan Batang Merangin. “Sekitar seminggu yang lalu, masyarakat melakukan patroli hutan selama 11 hari untuk menghindari masuknya pemburu satwa dilindungi”, ujarnya. Hadir mewakili Kepolisian Resort Kerinci, Ipda Edi M Siswoyo, SE selaku Kanit. Tipiter dan trainer dalam pelatihan ini menekankan masyarakat perlu hati-hati agar tidak terjerumus dalam kasus hukum karena ketidak-tahuan aturan. Setelah mengikuti pelatihan ini, informasi tentang jenis-jenis satwa liar dilindungi mohon disosialisasikan kepada masyarakat lebih luas di desa asal peserta masing-masing. Sebagai informasi, saat ini di Kabupaten Kerinci sudah diaktifkan tim patroli cyber yang akan memantau kasus kejahatan tumbuhan dan satwa liar dilindungi melalui media sosial. Melalui pelatihan ini, Ipda Edi juga menyampaikan bahwa kasus perdagangan satwa liar dilindungi merupakan masalah serius saat ini yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara. Sumber: Balai TN Kerinci Seblat
Baca Berita

Peduli Konservasi, PT. Pertamina Jalin Kerjasama dengan BBKSDA Papua Barat

Sorong, 6 Februari 2018. Bertempat di Kasuari Beach Resort, Kota Sorong pada tanggal 6 Februari 2018 pukul 10.00 WIT, Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat R. Basar Manulang membuka acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Papua Barat antara PT. Pertamina (Persero) RU VII Kasim dengan Balai Besar KSDA Papua Barat. Dalam sambutannya Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat mengungkapkan hasil identifikasi kondisi dan tantangan pengelolaan konservasi di Papua Barat khususnya pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar endemik Papua Barat. Beberapa tantangan yang dihadapi yakni maraknya aktifitas perburuan satwa illegal, belum tersedianya pusat penyelamatan satwa dan tumbuhan hasil sitaan, terbatasnya anggaran SDM pengelola satwa hasil sitaan, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat. Dipimpin oleh Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Papua Barat Tutut Heri Wibowo, S.Hut, M.Eng pembahasan draf kerjasama ini dibahas selama 2 (dua) hari hingga tanggal 7 Februari 2018. Ruang lingkup kerjasama mencakup 3 (tiga) aspek utama yakni kerjasama in-situ dan ex-situ tumbuhan dan satwa liar dilindungi yang berlokasi di TWA Sorong dan areal kerja PT. Pertamina (Persero) RU VII Kasim, kerjasama pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi, serta konservasi untuk menjamin kinerja para pihak. Bentuk kegiatan yang dikerjasamakan yaitu penguatan kelembagaan, perlindungan kawasan, pengawetan flora dan fauna, pemulihan ekosistem pengembangan wisata alam serta pemberdayaan masyarakat. Kerjasama ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak di tandatangani dan akan diterjemahkan dalam Rencana Pelaksanaan Program (RPP) 5 (lima) tahun dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang disusun dan disepakati bersama kedua belah pihak. Sumber : Balai Besar KSDA Papua Barat
Baca Berita

Ramah, Beginilah Cara Kepala SPTN I Weda Menyelesaikan Masalah Dilapangan

Sofifi, 6 Februari 2018. Bumi perkemahan Gosimo di Resort Tayawi saat ini sudah sangat dikenal oleh sebagian masyarakat Maluku Utara. Pada lokasi tersebut tersimpan beragam kekayaan alam, salah satunya adalah batu sungai yang masuk dalam kategori tambang galian “C” sebagai bahan bangunan rumah, jalan dan lainnya. Beberapa hari yang lalu petugas Resort Tayawi mendapati truk yang mengambil dan memuat galian C didekat lokasi perkemahan Gosimo yang tentu saja sudah masuk kedalam kawasan konservasi Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Weda. Pagi tadi, Raduan, Kepala SPTN I yang didampingi oleh anggota Polisi Kehutanan, WIliam menemui para sopir truk yang berada di sungai Tayawi di pinggir kawasan TNAL pintu masuk menuju bumi perkemahan Gosimo. Dalam pertemuannya Raduan menceritakan tentang keberadaan kawasan TNAL beserta fungsinya kepada para sopir truk pengangkut material galian C. Selain itu dalam keterangannya, Raduan juga mengajak para sopir untuk turut serta menjaga kekayaan alam dan bentang alam yang ada di dalam kawasan TNAL. “Pengambilan batu dalam kawasan TNAL merupakan pelanggaran dan berakibat merusak bentang alam”, terang Raduan kepada para sopir. “Kami menjaga kawasan ini tentunya untuk kepentingan yang lebih besar bagi masyarakat”, imbuhnya. Kepala SPTN yang dulunya merupakan Polisi Kehutanan tingkat Ahli ini juga memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada ketua asosiasi sopir truk di Oba yang sangat berperan aktif dalam memberikan pengertian kepada anggotanya terkait pengambilan galian C dalam kawasan TNAL. Malam sebelumnya terdapat pertemuan antara Camat Oba, Plt. Desa Koli dan Ketua Asosiasi Sopir Truk Oba yang dilaksanakan di rumah dinas Camat Oba. Sumber :Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai TN Aketajawe Lolobata
Baca Berita

BKSDA Aceh Terima Seekor Kukang dari Pihak Sekolah

Banda Aceh - 5 Februari 2018, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh kembali menerima 1 (ekor) satwa Kukang (Nycticebus) yang diserahkan oleh pihak sekolah SMP 6 Banda Aceh melalui guru sekolah Ibu Iryani, beliau mengatakan "kukang ini tiba-tiba tadi pagi masuk ke area sekolah hingga membuat heboh disekolah”,ungkapnya. Bersama beberapa orang guru mereka berhasil menangkap dan dimasukkan sementara ke dalam kandang burung. setelah itu pihak sekolah menelpon Call Center BKSDA Aceh dinomor 0853 6283 6024. Pihak BKSDA Aceh segera merespon dengan mengirim tim evakuasi, dari hasil pengamatan dapat disimpulkan kukang tersebut berusia sekitar 3 (tiga) tahun dengan jenis kelamin jantan dan dalam keadaan sehat diduga satwa tersebut berasal dari masyarakat setempat yang lepas dari sangkar. Ini menandakan bahwa masyarakat sudah semakin sadar akan satwa yang dilindungi oleh Undang-undang. Sumber: BKSDA Aceh
Baca Berita

Ekspor Perdana Ikan Napoleon di Natuna

Natuna, 6 Feberuari 2018. Seremoni ekspor Perdana ikan Napoleon (Cheilinus undulatus) oleh CV. Eka Bina Pratama di Kel. Sedanau Kec. Bunguran Barat Kab. Natuna dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 03 Februari 2018. Acara seremoni dibuka langsung Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, dan dihadiri oleh beberapa pejabat di Natuna. Diantaranya Diretur Produksi dan Usaha Budidaya Ikan KKP, Sekretaris Deputi Menko Maritim, Perwakilan dari Lembaga ilmu pengetahuan indonesia (LIPI), Perwakilan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KA Bea Cukai Tg Pinang, Kajari Ranai, Kapolres Natuna, Ketua DPRD Kab. Natuna serta beberapa pejabat Natuna lainnya. Dalam sambutannya Bupati Natuna menyampaikan bahwa ekspor perdana ikan napoleon sangat diharapkan oleh masyarakat Natuna karena sudah beberapa tahun ikan tersebut dilarang di ekspor, sedangkan Ikan Napoleon merupakan sumber pendapatan utama bagi masyarakat Natuna. Beliau juga mengingatkan kepada nelayan agar tidak menggunakan putasium untuk menangkap ikan. Selanjutnya dalam sambutan berikutnya Sekretaris Deputi Menko Maritim menyampaikan bahwa masyarakat dan nelayan agar dapat menjaga kebersihan laut serta kekompakan sesama nelayan. Beliau juga mengingatkan bahwa apabila terdapat nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan merusak lingkungan akan ditindak tegas. Ikan Napoleon (Cheilinus undulatus) adalah ikan yang masuk ke dalam daftar CITES appendiks II pada Tahun 2004, dimana spesies yang masuk dalam appendiks II diatur pemanfaatannya dengan prinsip Non Detrimental Findings (NDF) yang sesuai dengan isi article IV CITES. Prinsip NDF tersebut dimaksudkan untuk menjamin bahwa perdagangan internasional yang dilakukan tidak akan merusak populasi spesies tersebut di alam. NDF salah satunya diterjemahkan dalam bentuk sistem kuota tangkap dan kuota ekspor serta pengaturan peredaran, perlindungan dan konservasi jenis tersebut. Balai Besar KSDA Riau mengajak kepada para pihak untuk senantiasa menjaga keberlangsungan dan kelestarian jenis ikan Napoleon tersebut untuk manfaat ekonomi bagi masyarakat yang berkesinambungan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Seekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) Dilepasliarkan di Pantai Sengkidu

Sengkidu - 5 Februari 2018, Balai KSDA Bali yang diwakili oleh petugas Resort KSDA Karangasem melepasliarkan seekor penyu hijau (Chelonia mydas) di Pantai Sengkidu, Desa Candidasa, Karangasem Bali. Pelepasliaran penyu tersebut dilakukan bersama Kelian Banjar Dinas Sengkidu, petugas KKP Nusa Penida, Penggiat Konservasi Penyu Nusa Penida dan masyarakat sekitar lokasi pelepasliaran. Penyu hijau tersebut sebelumnya terdampar di Pulau Nusa Penida dan diselamatkan oleh nelayan sekitar Pantai Nusa Penida yang kemudian direhabilitasi oleh Penggiat Konservasi Penyu di Nusa Penida yang dikelola oleh Bapak Komang Wardana sejak tanggal 21 Januari 2018. Setelah penyu tersebut dalam kondisi baik, penyu tersebut dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Penyu hijau (Chelonia mydas) adalah penyu laut besar yang termasuk dalam keluarga Cheloniidae. Hewan ini adalah satu-satunya spesies dalam golongan Chelonia. Mereka hidup di semua laut tropis dan subtropis, terutama di Samudera Atlantik dan Samudera Pasifik. Disebut sebagai penyu hijau karena tedapat lemak bewarna hijau yang terletak di bawah cangkang penyu tersebut. Penyu hijau merupakan satu dari 6 jenis penyu di Indonesia yang paling sering ditemukan di Perairan sekitar Pulau Bali. Jumlah Penyu Hijau saat ini semakin berkurang karena banyak diburu untuk diambil pelindung tubuhnya (karapas dan platron) sebagai hiasan, telurnya sebagai sumber protein tinggi dan obat, juga dagingnya sebagai bahan makanan. Untuk itu upaya pelestarian terhadap satwa tersebut perlu dilakukan salah satunya dengan merehabilitasi penyu-penyu yang terdampar untuk kemudian dikembalikan ke habitatnya. Selain itu upaya penyadartahuan kepada masyarakat akan pentingnya upaya konservasi penyu harus terus digalakkan guna menjaga kelestarian satwa langka tersebut. SALAM KONSERVASI…!!! Sumber: BKSDA Bali
Baca Berita

Penanaman Serentak Pinang Jawa di 6 Lokasi TN Bromo Tengger Semeru

Malang, 6 Februari 2018. Aksi Konservasi Pinang Jawa di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dilakukan serentak pada tanggal 6 Februari 2018 pukul 10.00 WIB dengan melakukan penanaman di 6 lokasi yang tersebar di 4 SPTN yaitu Resort Jabung (SPTN 1), Resort Coban Trisula (SPTN 2), Resort Ranupani, Senduro dan Gucialit (SPTN 3) dan Resort Ranu Darungan (SPTN 4). Penanaman dilakukan Kepala Balai Besar dan semua staf TNBTS serta Masyarakat Pengguna Air (HIPPAM), Kelompok Tani Konservasi, Muspika, Perhutani, Dinas Pariwisata dan Mitra TNBTS (PT. Bromo Permai dan PDAM Kab. Lumajang) sejumlah 150 orang dengan biaya swadaya dan dukungan mitra sebagai bentuk bhakti rimbawan kepada alam. Untuk rencana konservasi jangka panjang direncanakan dilakukan pembibitan pinang jawa di persemaian Coban Trisula dan Ranu Darungan serta di kelompok-kelompok tani desa penyangga, sertifkasi benih, izin penangkaran serta edukasi budidaya tanaman pinang jawa di lahan masyarakat. Tahun 2013 pada saat ekspedisi eksplorasi ekologi Ranu Tompe ditemukan buah pinang Jawa yang sudah masak dan dibawa sebagian ke persemaian Resort Ranu Pane untuk di semai. Pada akhir tahun 2016 mencoba lagi menyemai biji pinang Jawa di persemaian Resort PTN Wilayah Ranu Darungan. Pinang Jawa merupakan salah jenis dari marga Arecaceae dengan sebaran hanya di Jawa. Status konservasi yang telah dinilai oleh World Conservation Monitoring Centre pada tahun 1997 adalah endangered (terancam punah) sehingga pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 yang didalamnya menyatakan bahwa pinang Jawa berstatus dilindungi. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sebagai kawasan konservasi in-situ yang mengemban amanah 3 pilar konservasi (Perlindungan, Pengawetan dan Pemanfaatan) merupakan salah satu bank plasma nutfah yang beranekaragam di Jawa Timur. Dengan luasan dari 50.276,3 ha dan tipe ekosistem yang beragam membuat kawasan ini memiliki keragaman hayati yang tinggi. Termasuk didalamnya tumbuh pinang Jawa, namun populasinya semakin menurun dan cukup sulit ditemukan dalam kawasan. Populasinya dalam kawasan sangat sedikit dan sporadis. Sumber : Balai Besar TN Bromo Tengger Semeru
Baca Berita

Nonton Bareng Awali Kegiatan Sosialisasi Kebakaran di Mensiau

Putussibau, 5 Februari 2018. Nonton bareng awali kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan kebakaran hutan di Desa Mensiau salah satu desa penyangga Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK). Kepala Bidang Wilayah 1 Mataso, Djunaidi mewakili Kepala Balai Besar TN Bentarum menegaskan bahwa diadakannya nonton bareng ini merupakan salah satu upaya menarik minat masyarakat guna mencegah terjadinya kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK). Hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan wawasan atau kesadartahuan masyarakat sekitar kawasan TNBK akan pentingnya menjaga hutan dari kebakaran. “Jika masyarakat melihat secara langsung mengenai dampak kebakaran hutan melalui video maka informasinya lebih atraktif” tegasnya. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2018 yang bertempat di Rumah Betang Dusun Kelawik, Desa Mensiau Kecamatan Batang Lupar. Desa Mensiau merupakan desa terdekat dengan kawasan TNBK di pintu masuk sebelah barat sehingga penting di desa ini dilakukan kegiatan penyadartahuan tentang kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan diawali dengan pemutaran film atau video yang terdiri dari tiga sesi. Setiap sesi film yang diputar dilanjutkan dengan dialog/sharing pengalaman/kearifan lokal masyarakat Mensiau dalam membakar ladang untuk bercocok tanam. Film yang diputar meliputi: kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia,dampak kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan serta upaya yang harus dilakukan apabila terjadi kebakaran. Selain itu, ada film anak-anak yang juga diputarkan pada kegiatan tersebut yang berjudul “World Turtle”. Masyarakat Desa Mensiau sudah mempunyai keterampilan dan kearifan lokal dalam pencegahan kebakaran hutan. Sebelum musim bakar ladang tiba, masyarakat sudah membuat sekat bakar sebagai pembatas bakar ladang. Pada saat membakar, masyarakat Mensiau bekerja secara bergotong-royong membakar ladang dari satu tempat ketempat yang lain. Kegiatan membakar ini dilakukan secara bergiliran yang dipimpin oleh masing-masing kepala dusun. Selain bergotong royong dalam membakar ladang, api yang sudah membakar ladang tersebut dijaga secara gotong royong agar tidak meluas ke lahan perkebunan karet milik warga lain. Apabila terjadi kebakaran pada ladang milik warga masyarakat lain, maka pembakar tersebut akan dikenakan hukum adat seperti mengganti rugi tanaman ladang yang sudah terbakar. Kepala Bidang PTN Wilayah I Mataso, Kepala Seksi PTN Wilayah I Lanjak, pejabat fungsional PEH, Polhut, dan Penyuluh Kehutanan turut hadir dalam kegiatan ini. Selain itu, warga masyarakat sebagai peserta berjumlah 84 orang dewasa dan puluhan anak-anak sekolah dasar (SD) yang berasal dari empat dusun di Desa Mensiau. Keempat dusun tersebut adalah Dusun Kelawik, Dusun Keluin, Dusun Engkadan, dan Dusun Entebuluh. Kegiatan ini merupakan kegiatan Proyek Hibah Kerjasama antara Pemerintah RI – Norwegia dalaam kerangka REDD+. Sumber : Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum)
Baca Berita

Tim TRRC BKSDA Kalteng bersama masyarakat berhasil menangkap Buaya pemangsa di Sungai Sebangau Besar

Palangka Raya – 6 Januari 2018, Seekor Buaya jantan sepanjang 5,18 meter dengan lebar 70 cm berhasil ditangkap oleh Tim TRRC BKSDA Kalteng bersama warga masyarakat di Sungai Sebangau Besar. Buaya tersebut diyakini adalah buaya yang memangsa Aman (30) warga RT.02 RW. 01 Desa Sebangau jaya, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan pada hari sabtu, 20 Januari 2018. Sebelum diterkam buaya, Aman saat itu sedang mencari udang di Muara Sungai Sebangau, Kabupaten Pulang Pisau. Proses pencarian buaya tersebut, dimulai pada hari senin, 29 Januari 2018 dengan keberangkatan tim dari BKSDA Kalteng sejumlah delapan orang menuju Desa Sebangau Jaya. Pada tanggal 30 Januari 2018, Tim bersama masyarakat melakukan pengecekan ke lokasi guna melakukan upaya penangkapan/penjeratan buaya. Buaya tersebut dipancing dengan umpan itik dan monyet yang terjebak dikalang (alat tangkap ikan). Dalam prosesnya, umpan pancingan sempat terdampar di pantai akibat hempasan ombak. Umpan juga sempat habis, yang diduga dimakan oleh satwa lain (biawak). Namun, tanpa putus asa tim bersama masyarakat kembali memancing buaya tersebut. Akhirnya tanggal 2 Februari 2018, umpan berhasil disambar buaya dan buaya tersebut ditemukan, namun kondisinya sudah mati. Selanjutnya buaya tersebut dikubur disekitar Sungai Sebangau Besar. Camat Katingan Kuala mengatakan, masyarakat merasa terbantu dengan tertangkapnya buaya tersebut dan bisa melanjutkan aktivitasnya sebagai nelayan yang sempat terhenti selama hampir 2 minggu akibat trauma. Sebagai upaya antisipasi, BKSDA Kalimantan tengah memasang papan himbauan di Desa Sebangau Jaya dan sekitar muara Sungai Sebangau Besar (lokasi kejadian) sehingga masyarakat berhati-hati dalam menjalankan aktivitasnya di sungai. Konflik Buaya dan manusia akhir-akhir ini semakin meningkat. Kerusakan habitat dan menurunnya pakan buaya dapat menjadi penyebab serangan buaya ke manusia. Sumber: BKSDA Kalimantan Tengah

Menampilkan 8.913–8.928 dari 11.140 publikasi