Senin, 20 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Ada Yang Baru di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung

GEDUNG BARU SEBAGAI SARANA PENDUKUNG KAWASAN WISATA BULUSARAUNG Bantimurung, 9 Februari 2018. Sebagai taman nasional dengan visi sebagai tujuan destinasi ekowisata, Balai TN Bantimurung Bulusaraung (TN Babul) terus berbenah diri. Kali ini Balai TN Babul Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung membenahi Kawasan Wisata Bulusaraung dengan membangun pusat informasi sebagai sarana pendukung wisata mendaki gunung Bulusaraung. Tepat di hari Kamis (8/02/2018) Balai Taman Nasional Bantimurung menggelar syukuran terbangunnya pusat informasi di Desa Tompobulu, Balocci, Pangkep dan secara resmi pertama kalinya Resort Balocci memanfaatkan fasilitas baru ini. Acara syukuran di Sulawesi Selatan identik dengan kue tradisional: onde-onde. Makan bersama onde-onde bertanda ada barang baru yang spesial yang dimiliki. Begitulah kesannya. Turut hadir pada acara ini Kepala Desa Tompobulu, LSM Payo-payo, Tokoh Masyarakat Tompobulu, dan kelompok masyarakat Pengelola Ekowisata Dentong binaan taman nasional. Tentunya Kepala Balai, Kepala SPTN Wilayah I, dan staf taman nasional juga turut meramaikan peresmian gedung ini. “Gedung baru ini sangat penting untuk menunjang pengembangan ekowisata di Kawasan Wisata Bulusaraung. Dengan begitu Desa Wisata Tompobulu yang merupakan salah satu desa penyangga taman nasional diharapkan juga turut berkembang” ujar Iqbal Abadi Rasjid selaku Kepala SPTN Wilayah I “Pusat Informasi Kawasan Wisata Bulusaraung merupakan gerbang utama wisata pendakian bulusaraung. Sebelum pengunjung melakukan aktivitas mendaki mereka terlebih dahulu mendapatkan informasi di sini. Informasi yang dapat diperoleh seperti SOP pendakian, aktivitas wisata, obyek dan daya tarik yang terdapat di Desa Wisata Tompobulu dan Gunung Bulusaraung sendiri” tegas Kepala Balai TN Babul Sahdin Zunaidi pada sambutannya. Sahdin juga menambahkan bahwa masyarakat perlu didorong untuk berperan aktif dalam menunjang ekowisata di desa ini. Lebih kreatif menjemput bola. Hal yang bisa dilakukan di antaranya menampilkan atraksi budaya dan kesenian yang terdapat di Desa Wisata Tompobulu. Antisipasi terhadap sampah pendakian perlu dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah ke depannya. “Masyarakat dan aparat desa juga bisa turut berperan dengan melakukan mempromosikan potensi wisata Desa Tompobulu dan pendakian bulusaraung,” tutupnya. Kepala desa tumpobulu juga mendapat kesempatan memberikan sambutan sekaligus meresmikan Pusat informasi Kawasan Wisata Bulusaraung. Kepala Desa berharap kolaborasi antara pemerintah desa dan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung lebih ditingkatkan ke depan dan dilakukan pembinaan terhadap kelompok masyarakat Pengelola Ekowisata Dentong. Dengan adanya Pusat Informasi pada Kawasan Wisata Bulusaraung diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap pengunjung pada tingkat tapak. Gedung baru ini diharapkan menjadi tempat bagi petugas dan masyarakat sekitar kawasan untuk berkomunikasi. Menjalin kerjasama dalam melakukan upaya-upaya pengembangan ekowisata dan pelestarian kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Sumber : Much. Syachrir – Pengendali Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung
Baca Berita

Dukungan Adat Untuk Program Kemitraan-TN Bentarum

Putussibau, 8 Februari 2018. Hutan beserta segala organisme yang ada di dalamnya hanya sekali saja diciptakan Tuhan, karenanya menjadi kewajiban bagi masyarakat sekitar hutan untuk menjaganya. Hal ini ditegaskan oleh Tumenggung Dayak Kayan Mendalam, Yusup Yosep saat memberikan sambutan pada acara “Pemutaran Video dan Dialog Interaktif Dengan Masyarakat Dalam Rangka Pembinaan Dan Penyadartahuan Masyarakat Di Desa Sekitar Hutan TNBKDS” program Kemitraan-TN Bentarum kerjasama pemerintah Indonesia dan Norwegia melalui skema REDD+ di Balai adat Dusun Nanga Hovat, Kamis (7/2). Menurut Yosep, keberadaan Kawasan hutan memberikan jaminan penghidupan bagi masyarakat khususnya warga Dusun Nanga Hovat yang merupakan pemukiman terdekat dari Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TN Bentarum). “Hutan hanya diciptakan satu kali saja oleh Tuhan, karenanya masyarakat khususnya Dusun Nanga Hovat yang paling dekat dengan hutan harus menjaganya dari kerusakan” tegasnya. Lebih lanjut, Yosep yang merupakan pimpinan adat tertinggi bagi masyarakat adat Dayak Kayan di DAS Mendalam ini menceritakan bagaimana orang tua terdahulu sangat menjaga hutannya. Salah satunya dengan tidak menangkap anak-anak ikan yang masih kecil. “Dulu tidak ada yang namanya menyetrum ikan, banyak ikan melimpah dan mudah didapatkan, sekarang udah susah” tuturnya. Karenanya, sebagai tumenggung adat Dayak Kayan di DAS Mendalam, Yosep mendukung upaya yang dilakukan oleh Kemitraan (Lembaga konservasi) dan TN Bentarum salah satunya dengan penayangan video dan film tentang kebakaran hutan dan lahan. “Sebagai pimpinan adat saya berharap ibu-ibu dan bapak-bapak bias menjaga hutan kita dari para perusak hutan, dari kebakaran dan penyentrum ikan” jelasnya. Senada dengan Tumenggung Kayan, Kepala Adat Dayak Bukat Mendalam, Petrus Narock dalam sambutannya juga mendukung upaya yang telah dilakukan oleh TN Bentarum dan Lembaga Kemitraan dalam rangka mengedukasi serta memberikan pemahaman penyebab dan dampak kebakaran hutan bagi masyarakat sekitarnya. “Bagus sekali, sekali lagi kami masyarakat Nanga Hovat mendukunglah apa yang sudah dilakukan TNBK dan Kemitraan bagi warga disini bagaimana mengantisipasi dan menghadapi kebakaran hutan” tegasnya. Narock berharap ke depan program-program edukasi seperti ini harus terus dilakukan oleh TN Bentarum khususnya upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap TNBK bisa juga membuat program bagaimana meningkatkan kesejahteraan kami disini karena kami merupakan desa terdekat sebagai penjaga TNBK”harapnya. Pemutaran video dan dialog interaktif tentang kebakaran hutan dan lahan merupakan kali ketiga yang dilakukan oleh kolaborasi Lembaga Kemitraan dan TN Bentarum setelah sebelumnya di laksanakan di Desa Vega Kawasan TN Danau Sentarum dan Desa Mensiau di Embaloh Hulu. Kerjasama ini merupakan implementasi kesepakatan program REDD+ antara pemerintah Indonesia dan Norwegia. Selain pemutaran video dilakukan juga peluang kerjasama dukungan peningkatan sarana edukasi di nanga Hovat serta pengembangan fasilitas stasiun riset Orangutan di Mentibat Kawasan TN Bentarum. Sumber : Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TN Bentarum)
Baca Berita

190 Kg Sampah, Hasil Clean Up Pantai Karangsewu TN Bali Barat

Gilimanuk, 9 Februari 2018. Pantai Karangsewu merupakan salah satu destinasi Wisata di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang berada di Kabupaten Jembrana. Keindahan alamnya menjadi daya tarik wisatawan nusantara (lokal) setiap akhir pekan. Hamparan hijau padang rumput menambah indah tempat ini laksana lapangan golf yang terawat rapi. Dampak dari kunjungan wisatawan sedikit banyak berkontribusi terhadap keberadaan sampah di lokasi tersebut. Selain itu, penyebab adanya sampah adalah kurangnya kesadaran sebagian oknum masyarakat yang membuang sampah ke semak-semak di sekitar pantai. Balai TN Bali Barat sebagai pihak pengelola, melalui Seksi Pengelolaan TN Wilayah I Jembrana, pagi ini (Jumat, 9/2/2018) melakukan kegiatan aksi bersih (clean up) bersama kelompok masyarakat dan mahasiswa PKL. Sebanyak 20 orang mahasiswa (Universitas Jember, Universitas Ganesa Malang, Universitas Muhammadiyah Malang) serta 30 orang anggota kelompok masyarakat nelayan Karangsewu dan Segara Merta bersama sama petugas TNBB melakukan aksi bersih sampah plastik. Pada kesempatan kali ini, 190 Kg sampah anorganik berhasil dibersihkan. Dari pencatatan sementara, sampah tersebut antara lain berupa botol kaca, botol plastik, diapers, pembalut, dan bungkus mie instan. Dari data yg dihimpun, selama bulan Januari-Februari 2018, hasil clean up total khusus di daerah Karangsewu memperoleh sampah sebanyak 435 Kg. Sampah tersebut selanjutnya di pilah dan sisanya dibawa ke TPA. Cara baru mengelola kawasan yang diinstruksikan oleh Dirjen KSDAE di terapkan dengan melibatkan semua stakeholder untuk bersinergi dan bersama sama membangun bangsa. Cara ini diharapkan memberikan perubahan yang baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sehingga slogan "Ayo wujudkan Taman Nasional Bali Barat yg bebas sampah plastik" dapat segera tercapai. Sumber : Balai TN Bali Barat
Baca Berita

Kepala Balai Besar KSDA Jabar Pimpin Langsung Rapat Penyelesaian Permasalahan Strategis

Bandung, 9 Februari 2018. Balai Besar BKSDA Jawa Barat pada hari Kamis, 8 Februari 2018 mengadakan rapat yang membahas penyelesaian permasalahan strategis terkait kawasan konservasi. Rapat yang dilaksanakan di Kantor Balai Besar KSDA Jawa Barat tersebut dihadiri oleh berbagai stakeholder yaitu Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI Yogyakarta, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Perum Perhutani, PT. Perkebunan Nusantara VIII dan Perkebunan Dewata Cakra. Rapat membahas agenda penting yaitu Penelusuran Dokumen Kawasan CA Malabar dan CA. Arca Domas, Rekonstruksi Tata Batas Kawasan Konservasi dan Pengecekan Trayek Batas Enclave di CA. Gunung Simpang dan Rekonsiliasi Data serta menyamakan Persepsi Gangguan Tepi Kawasan Konservasi. Pertemuan yang dipandu langsung oleh Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ir. Sustyo Iriyono, M.Si., berjalan dengan aktif. Para peserta rapat yang mewakili instansi menguasai masalah serta aktif memberikan masukkan yang konstruktif bagi upaya penyelesaian masalah strategis kawasan. Penelusuran Kawasan Konservasi CA Malabar dan CA Arca Domas yang hingga saat ini belum jelas keberadaannya melibatkan tenaga ahli yang memahami sejarah penunjukan kawasan sejak jaman penjajahan belanda yaitu Bp. Pandji Judistira yang telah lama mempelajari dan menelusuri dokumen dan naskah tua berbahasa belanda, terbitan media jaman belanda, lukisan dan foto – foto yang berhubungan dengan sejarah kawasan. Hal ini memang penting mengingat sejarah penunjukan kawasan konservasi di indonesia banyak yang berawal dari penunjukan di jaman belanda tersebut. Akan tetapi tentu dengan rentang waktu 107 tahun, tidaklah mudah mengenali kawasan – kawasan tersebut karena telah terjadi berbagai perubahan bentang alam dan fungsi kawasannya tersebut. Maka memperhatikan hal - hal tersebut telah disepakati untuk membentuk Tim yang akan bekerja secara desk study dan field study untuk menelusuri lokasi, bentuk, luas dan kondisi pengelolaannya saat ini. Rekonstruksi tata batas kawasan konservasi CA Gunung Simpang membahas tentang kondisi batas luar kawasan dan batas enclave yang terganggu. Hal ini diindikasikan dengan pergeseran pal batas bahkan hilangnya beberapa pal batas tersebut. Penanganan gangguan semacam ini memang penting untuk melibatkan multistakeholer yang memiliki kewenangan tata batas yaitu BPKH, serta para pihak yang lahannya berbatasan yaitu Perum Perhutani serta masyarakat dan pemerintah daerah. Rekonsiliasi data dan menyamakan persepsi gangguan tepi kawasan konservasi terutama dibahas bersama Perum Perhutani agar dapat mengantisipasi berbagai pelanggaran oknum pada pelaksanaan Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) serta potensi gangguan yang semakin mendekati batas kawasan konservasi. Apabila tidak ditangani secara serius, kondisi ini dapat menjadi pemicu terjadinya kerusakan yang mengancam kelestarian alam secara luas. Semoga apa yang telah disepakati dalam rapat tersebut dapat ditindaklanjuti serta dapat secara signifikan mengurangi potensi rusaknya kawasan baik secara kuantitas maupun kualitas, atau bahkan terjadinya kehilangan kawasan konservasi. Semoga Kawasan Konservasi dapat senantiasa diperjuangkan keberadaan dan kelestariannya. Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

Rutin Penyadartahuan Satwa Liar, BKSDA Sumsel Menerima Kucing Emas

Pagar Alam, 8 Februari 2018. Penyerahan Kucing Emas (Cotapuma teminckii) oleh masyarakat merupakan salah satu parameter keberhasilan BKSDA Sumatera Selatan menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan larangan kepemilikan satwa liar dilindungi. Sebanyak 1 ekor Kucing Emas (Cotapuma teminckii) diserahkan oleh masyarakat di Kota Pagar Alam. Pemilik beritikad baik dan penuh dengan kesadaran menyerahkan satwa liar dilindungi tersebut kepada petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) VI Gumai,SKW II Lahat, BKSDA Sumatera Selatan. Mempertimbangkan kondisi satwa yang masih sangat liar maka untuk selanjutnya satwa liar dilindungi tersebut akan segera dilepasliarkan di Kawasan Suaka Margasatwa Isau-isau yang merupakan habitat Kucing Emas (Cotapuma teminckii). Upaya penyadartahuan kepada masyarakat akan kepemilikan satwa liar dilindungi rutin dilakukan oleh Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan. Diharapkan melalui upaya tersebut selain dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan larangan kepemilikan satwa liar dilindungi juga menumbuhkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama dengan BKSDA Sumatera Selatan menertibkan kepemilikan satwa liar dilindungi. Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan
Baca Berita

Lakukan Patroli, Petugas BKSDA Bali Selamatkan Jalak Putih

Klungkung, 9 Februari 2018. Bali sebagai gerbang lalu lintas perdagangan Tumbuhan dan Satwa Liar saat ini selalu menjadi sorotan beberapa pihak khususnya masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Maraknya perdagangan dan kepemilikan ilegal terhadap jenis Tumbuhan dan Satwa Liar jenis dilindungi Undang-Undang menjadi topik yang sampai saat ini tak kunjung padam. Hal tersebut cukup merisaukan dan dapat mengancam kelestarian habitatnya di alam. Berbagai upaya konservasi untuk mengendalikan peredaran jenis-jenis dilindungi yang dilakukan Balai KSDA Bali telah dilakukan melalui tindakan preventif diantaranya dengan penyuluhan, pembinaan, dan patroli rutin. Seperti yang dilakukan pada hari ini , Kamis, 8 Februari 2018, Resort KSDA Klungkung bersama petugas perlindungan Seksi Konservasi Wilayah II Gianyar melakukan patroli dan pembinaan di Pasar Burung Klungkung. Petugas melakukan pengecekan pada setiap kios di Pasar burung tersebut. Dari hasil patroli, berhasil diamankan 13 (tiga belas) ekor burung Jalak Putih (Sturnus melanopterus) yang diserahkan secara sukarela oleh pedagang burung bernama Wiradharma dan Saputra. Menurut pengakuan mereka, burung-burung tersebut diperoleh dari Singaraja. Saat ini burung yang berhasil diamankan tersebut dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa Bali untuk direhabilitasi dan nantinya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Jalak Putih (Sturnus melanopterus) yang dalam bahasa internasional disebut black-winged starling adalah satu dari sekian banyak jenis burung jalak yang ada di Indonesia. Populasi jalak putih dapat dijumpai di Pulau Sumatra, Kalimantan, Jawa, Bali dan Lombok. Warna bulu jalak putih sangat indah dan cantik, didominasi oleh warna putih bersih dan ditambah sedikit warna hitam pada bagian ujung ekor dan sayapnya. Jalak putih sekilas bisa dikatakan mirip dengan jalak bali. Bedanya hanya terdapat pada bagian sekitar mata jalak putih yang berwarna kuning, sedangkan pada jalak bali bagian sekitar matanya berwarna biru. Burung Jalak Putih termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang, sebagaimana tertuang dalam Lampiran PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar. Perlindungan dengan undang-undang diharapkan dapat membantu upaya pemerintah untuk menekan laju kepunahan jalak putih. Banyak upaya lainnya lagi yang bisa kita lakukan. Bagi orang awam yang sama sekali tidak mengetahui tentang aktivitas konservasi burung, mengenal spesies burung dan habitatnya dapat menjadi suatu langkah awal untuk kemudian menyebarkan semangat konservasi ke lingkungan masyarakat yang lebih luas. Jika setiap orang sudah mengetahui status kepunahan jalak putih, upaya perlindungan tidak lagi dilakukan oleh pemerintah ataupun kalangan pengamat burung saja. Peran masyarakat sekitar sangat penting. Terutama masyarakat yang tinggal di dekat habitat jalak putih harus berkomitmen dan ikut serta bersama-sama menjaga satwa yang telah dinyatakan hampir punah ini. Selain itu melalui Sosialisasi ke pelaku utama yakni pedagang burung di Pasar burung juga penting untuk dilakukan agar dapat mengenalkan jalak putih dan membangun kesadaran mereka terkait status jalak putih sebagai salah satu hewan langka yang dilindungi. Sumber : Balai KSDA Bali
Baca Berita

Jaga Hutan Karena Tidak Semua Daerah Ada Ikan Semah

Putussibau, 8 Februari 2018. Keberadaan Ikan Semah (Tor sp) di kawasan hutan sekitar Taman Nasional Betung Kerihun-Danau Sentarum (TN Bentarum) harus menjadi pendorong bagi masyarakat untuk menjaga hutan mereka, karena tidak semua wilayah dapat ditemui jenis ikan langka ini. Hal ini ditegaskan Kepala Bidang PTN Wilayah II, Fery AM. Liuw mewakili Kepala Balai Besar, saat membuka acara “Dialog Interaktif Dengan Masyarakat Dalam Rangka Pembinaan Dan Penyadartahuan Masyarakat Di Desa Sekitar Hutan TNBKDS” Kerjasama REDD+ antara Pemerintah Norwegia dan Indonesia di Balai Adat Dusun Nanga Hovat, Desa Datah Diaan Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (7/2). “Disini kita masih mendapatkan ikan semah, ditempat lain tidak, karenanya kita harus jaga hutan kita” tegas Fery. Ikan semah merupakan salah satu satu jenis ikan langka di dunia. Data IUCN (Lembaga Internasional terkait konservasi) melaporkan bahwa ada 6 negara yang diketahui habitat ikan ini diluar indonesia diantaranya China, Malaysia, Kamboja, Laos, Vietnam dan Thailand. Keberadaan ikan semah di sekitar Kawasan TN Bentarum khususnya di DAS Mendalam menjadi daya tarik tidak hanya para wisatawan namun juga bagi peneliti. Mengutip harian Tribun Jambi Harga ikan yang masih merupakan famili dengan ikan mas ini dipasaran mencapai 750 ribu perkilo (http://jambi.tribunnews.com/2014/04/02/ikan-semah-jadi-santapan-raja-di-malaysia-rp-750-ribu-per-kilo). Karenanya, Fery menilai prospek budidaya ikan semah menjadi prioritas untuk dikembangkan di wilayah desa penyangga TN Bentarum. “Saat ini kami sedang mencoba budidaya ikan semah yang nantinya akan dikembangkan di wilayah lain termasuk di Nanga Hovat” jelasnya. Jika progam budidaya ini berhasil maka secara langsung mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap Kawasan hutan termasuk Kawasan TN Bentarum. Nantinya masyarakat akan memiliki sumber penghidupan baru dengan mengembangbiakkan ikan semah dan dijual ke pasaran luar. “Kami mencoba memberikan alternatif sumber penghasilan yang tentunya berlandaskan pada prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan Kawasan konservasi” tutup Fery mengakhiri wawancaranya. Selain budidaya ikan semah, populasi ikan ini di alam juga masih menjadi misteri. IUCN menggolongkan ikan ini sebagai Data Deficient (DD) alias kurang data. Data deficient merupakan kategori IUCN untuk mengklasifikasi spesies yang telah diobservasi di alam dan cenderung memiliki karakterisitik populasi menurun tetapi nilai pastinya belum diketahui. Staf Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) yang dimintai keterangan terkait semah Tulus Pambudi mengatakan bahwa status Data Deficient merupakan isu yang menarik bagi peneliti. Hal ini karena kemungkinnan spesies tersebut bisa masuk dalam kategori terancam atau bahkan kritis. “Mengutip IUCN status DD bisa jadi tidak bermasalah, atau bisa jadi terancam bahkan kritis dan untuk mengetahuinya perlu ada penelitian kelimpahan dan distribusinya” tegasnya. Sumber : Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum)
Baca Berita

Legenda Bukit Kelam

Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam merupakan salah satu obyek wisata alam yang eksotis di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Indonesia. Bukit yang memiliki panorama alam yang mempesona, yaitu berupa pemandangan air terjun, gua alam yang dihuni oleh ribuan kelelawar, dan sebuah tebing terjal setinggi kurang lebih 600 meter yang ditumbuhi pepohonan di kaki dan puncaknya. Dibalik pesona dan eksotisme Bukit Kelam, tersimpan sebuah cerita yang cukup menarik. Konon, Bukit Kelam dulunya merupakan sebuah rantau. Namun, karena terjadi suatu peristiwa, maka kemudian rantau itu menjelma menjadi Bukit Kelam. Bagaimana kisahnya sehingga rantau itu menjelma menjadi bukit yang indah dan memesona? Kisahnya dapat Anda ikuti dalam cerita Legenda Bukit Kelam berikut ini : Alkisah, di Negeri Sintang, Kalimantan Barat, Indonesia, hiduplah dua orang pemimpin dari keturunan dewa yang memiliki kesaktian tinggi, namun keduanya memiliki sifat yang berbeda. Yang pertama bernama Sebeji atau dikenal dengan Bujang Beji. Ia memiliki sifat suka merusak, pendengki dan serakah. Tidak seorang pun yang boleh memiliki ilmu, apalagi melebihi kesaktiannya. Oleh karena itu, ia kurang disukai oleh masyarakat sekitar, sehingga sedikit pengikutnya. Sementara seorang lainnya bernama Temenggung Marubai. Sifatnya justru kebalikan dari sifat Bujang Beji. Ia memiliki sifat suka menolong, berhati mulia, dan rendah hati. Kedua pemimpin tersebut bermata pencaharian utama menangkap ikan, di samping juga berladang dan berkebun. Bujang Beji beserta pengikutnya menguasai sungai di Simpang Kapuas, sedangkan Temenggung Marubai menguasai sungai di Simpang Melawi. Ikan di sungai Simpang Melawi beraneka ragam jenis dan jumlahnya lebih banyak dibandingkan sungai di Simpang Kapuas. Tidak heran jika setiap hari Temenggung Marubai selalu mendapat hasil tangkapan yang lebih banyak dibandingkan dengan Bujang Beji. Temenggung Marubai menangkap ikan di sungai Simpang Melawi dengan menggunakan bubu (perangkap ikan) raksasa dari batang bambu dan menutup sebagian arus sungai dengan batu-batu, sehingga dengan mudah ikan-ikan terperangkap masuk ke dalam bubunya. Ikan-ikan tersebut kemudian dipilihnya, hanya ikan besar saja yang diambil, sedangkan ikan-ikan yang masih kecil dilepaskannya kembali ke dalam sungai sampai ikan tersebut menjadi besar untuk ditangkap kembali. Dengan cara demikian, ikan-ikan di sungai di Simpang Melawi tidak akan pernah habis dan terus berkembang biak. Mengetahui hal tersebut, Bujang Beji pun menjadi iri hati terhadap Temenggung Marubai. Oleh karena tidak mau kalah, Bujang Beji pun pergi menangkap ikan di sungai di Simpang Kapuas dengan cara menuba[2]. Dengan cara itu, ia pun mendapatkan hasil tangkapan yang lebih banyak. Pada awalnya, ikan yang diperoleh Bujang Beji dapat melebihi hasil tangkapan Temenggung Marubai. Namun, ia tidak menyadari bahwa menangkap ikan dengan cara menuba lambat laun akan memusnahkan ikan di sungai Simpang Kapuas, karena tidak hanya ikan besar saja yang tertangkap, tetapi ikan kecil juga ikut mati. Akibatnya, semakin hari hasil tangkapannya pun semakin sedikit, sedangkan Temenggung Marubai tetap memperoleh hasil tangkapan yang melimpah. Hal itu membuat Bujang Beji semakin dengki dan iri hati kepada Temenggung Marubai. ”Wah, gawat jika keadaan ini terus dibiarkan!” gumam Bujang Beji dengan geram. Sejenak ia merenung untuk mencari cara agar ikan-ikan yang ada di kawasan Sungai Melawi habis. Setelah beberapa lama berpikir, ia pun menemukan sebuah cara yang paling baik, yakni menutup aliran Sungai Melawi dengan batu besar pada hulu Sungai Melawi. Dengan demikian, Sungai Melawi akan terbendung dan ikan-ikan akan menetap di hulu sungai. Setelah memikirkan masak-masak, Bujang Beji pun memutuskan untuk mengangkat puncak Bukit Batu di Nanga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu. Dengan kesaktiannya yang tinggi, ia pun memikul puncak Bukit Batu yang besar itu. Oleh karena jarak antara Bukit Batu dengan hulu Sungai Melawi cukup jauh, ia mengikat puncak bukit itu dengan tujuh lembar daun ilalang. Di tengah perjalanan menuju hulu Sungai Melawi, tiba-tiba Bujang Beji mendengar suara perempuan sedang menertawakannya. Rupanya, tanpa disadari, dewi-dewi di Kayangan telah mengawasi tingkah lakunya. Saat akan sampai di persimpangan Kapuas-Melawi, ia menoleh ke atas. Namun, belum sempat melihat wajah dewi-dewi yang sedang menertawakannya, tiba-tiba kakinya menginjak duri yang beracun. ”Aduuuhhh... !” jerit Bujang Beji sambil berjingkrat-jingkrat menahan rasa sakit. Seketika itu pula tujuh lembar daun ilalang yang digunakan untuk mengikat puncak bukit terputus. Akibatnya, puncak bukit batu terjatuh dan tenggelam di sebuah rantau yang disebut Jetak. Dengan geram, Bujang Beji segera menatap wajah dewi-dewi yang masih menertawakannya. ”Awas, kalian! Tunggu saja pembalasanku!” gertak Bujang Beji kepada dewi-dewi tersebut sambil menghentakkan kakinya yang terkena duri beracun ke salah satu bukit di sekitarnya. ”Enyahlah kau duri brengsek!” seru Bujang Beji dengan perasaan marah. Setelah itu, ia segera mengangkat sebuah bukit yang bentuknya memanjang untuk digunakan mencongkel puncak Bukit Batu yang terbenam di rantau (Jetak) itu. Namun, Bukit Batu itu sudah melekat pada Jetak, sehingga bukit panjang yang digunakan mencongkel itu patah menjadi dua. Akhirnya, Bujang Beji gagal memindahkan puncak Bukit Batu dari Nanga Silat untuk menutup hulu Sungai Melawi. Ia sangat marah dan berniat untuk membalas dendam kepada dewi-dewi yang telah menertawakannya itu. Bujang Beji kemudian menanam pohon kumpang mambu yang akan digunakan sebagai jalan untuk mencapai Kayangan dan membinasakan para dewi yang telah menggagalkan rencananya itu. Dalam waktu beberapa hari, pohon itu tumbuh dengan subur dan tinggi menjulang ke angkasa. Puncaknya tidak tampak jika dipandang dengan mata kepala dari bawah. Sebelum memanjat pohon kumpang mambu, Bujang Keji melakukan upacara sesajian adat yang disebut dengan Bedarak Begelak, yaitu memberikan makan kepada seluruh binatang dan roh jahat di sekitarnya agar tidak menghalangi niatnya dan berharap dapat membantunya sampai ke kayangan untuk membinasakan dewi-dewi tersebut. Namun, dalam upacara tersebut ada beberapa binatang yang terlupakan oleh Bujang Beji, sehingga tidak dapat menikmati sesajiannya. Binatang itu adalah kawanan sampok (Rayap) dan beruang. Mereka sangat marah dan murka, karena merasa diremehkan oleh Bujang Beji. Mereka kemudian bermusyawarah untuk mufakat bagaimana cara menggagalkan niat Bujang Beji agar tidak mencapai kayangan. ”Apa yang harus kita lakukan, Raja Beruang?” tanya Raja Sampok kepada Raja Beruang dalam pertemuan itu. ”Kita robohkan pohon kumpang mambu itu,” jawab Raja Beruang. ”Bagaimana caranya?” tanya Raja Sampok penasaran. ”Kita beramai-ramai menggerogoti akar pohon itu ketika Bujang Beji sedang memanjatnya,” jelas Raja Beruang. Seluruh peserta rapat, baik dari pihak sampok maupun beruang, setuju dengan pendapat Raja Beruang. Keesokan harinya, ketika Bujang Beji memanjat pohon itu, mereka pun berdatangan menggerogoti akar pohon itu. Oleh karena jumlah mereka sangat banyak, pohon kumpang mambu yang besar dan tinggi itu pun mulai goyah. Pada saat Bujang Beji akan mencapai kayangan, tiba-tiba terdengar suara keras yang teramat dahsyat. ”Kretak... Kretak... Kretak... !!!” Beberapa saat kemudian, pohon Kumpang Mambu setinggi langit itu pun roboh bersama dengan Bujang Beji. ”Tolooong... ! Tolooong.... !” terdengar suara Bujang Beji menjerit meminta tolong. Pohon tinggi itu terhempas di hulu sungai Kapuas Hulu, tepatnya di Danau Luar dan Danau Belidak. Bujang Beji yang ikut terhempas bersama pohon itu mati seketika. Maka gagallah usaha Bujang Beji membinasakan dewi-dewi di kayangan, sedangkan Temenggung Marubai terhindar dari bencana yang telah direncanakan oleh Bujang Beji. Menurut cerita, tubuh Bujang Beji dibagi-bagi oleh masyarakat di sekitarnya untuk dijadikan jimat kesaktian. Sementara puncak bukit Nanga Silat yang terlepas dari pikulan Bujang Beji menjelma menjadi Bukit Kelam. Patahan bukit yang berbentuk panjang yang digunakan Bujang Beji untuk mencongkelnya menjelma menjadi Bukit Liut. Adapun bukit yang menjadi tempat pelampiasan Bujang Beji saat menginjak duri beracun, diberi nama Bukit Rentap. Demikian cerita Legenda Bukit Kelam dari daerah Kalimantan Barat, Indonesia. Cerita di atas termasuk dalam cerita teladan yang mengandung pesan-pesan moral. Sedikitnya ada dua pesan moral yang dapat dipetik dari cerita di atas, yaitu akibat yang ditimbulkan dari sikap iri hati dan tamak, dan keutamaan sifat suka bermusyawarah untuk mufakat. Sifat iri hati dan tamak tercermin pada sifat dan perilaku Bujang Beji yang hendak menguasai ikan milik Temenggung Marubai yang ada di Sungai Melawi. Dari sini dapat diambil sebuah pelajaran, bahwa sifat tamak dan serakah dapat menyebabkan seseorang menjadi iri dan dengki. Sifat ini tidak patut dijadikan sebagai suri teladan dalam kehidupan sehari-hari. Dikatakan dalam tunjuk ajar Melayu: kalau orang tak tahu diri, seumur hidup iri mengiri apa tanda orang serakah, berebut harta terbuan tuah Sementara sifat suka bermusyawarah untuk mufakat terlihat pada perilaku kawanan sampok dan beruang yang berusaha untuk menggagalkan rencana jelek Bujang Beji yang hendak membinasakan dewi-dewi di kayangan. Menurut Tenas Effendy, melalui musyawarah dan mufakat, tunjuk ajar dapat dikembangkan dengan pikiran, ide, atau gagasan yang dapat disalurkan. Dalam ungkapan Melayu dikatakan: di dalam musyawarah, buruk baiknya akan terdedah di dalam mufakat, berat ringan sama diangkat Sumber: Isi cerita diadaptasi dari. Anonim. (http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Liputankhusus&id=153887, diakses tanggal 12 Mei 2008). Anonim. “Sintang”, (http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php, diakses tanggal 12 Mei 2008). Anonim. “Rantau”, (http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php, diakses tanggal 12 Mei 2008). Effendy, Tenas. 1994/1995. “Ejekan” Terhadap Orang Melayu Riau dan Pantangan Orang Melayu Riau. Pekanbaru, Bappeda Tingkat I Riau. Effendy, Tenas. 2006. Tunjuk Ajar Melayu. Yogyakarta: Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu bekerja sama dengan Adi Cita Karya Nusa. Melayu Online Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Evakuasi Orangutan di Desa Teluk Pandang, TN Kutai

SIARAN PERS Kematian Orangutan di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Taman Nasional Kutai, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur Jakarta, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu, 7 Februari 2018. Pada tanggal 4 Februari 2018, Kepala Balai TN Kutai mendapat informasi melalui Call Center Balai TN Kutai dari masyarakat Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur bahwa terdapat orangutan di kebunnya. Pada tanggal 5 Februari 2018, dilakukan evakuasi oleh tim TN Kutai, dan POLRES Kutai Timur. Kondisi orangutan saat dievakuasi sangat lemah dan berada pada posisi di atas batang kayu yang melintang di permukaan danau, pada koordinat N 00 1407010 E.117 27127. Pada tanggal 5 Februari 2018, orangutan dievakuasi ke kantor Balai TN Kutai. Tim Balai TN Kutai berkoordinasi dengan Balai KSDA Kaltim. Hasil dari koordinasi tersebut ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Tim dari COP (Center for Orangutan Protection) untuk melakukan penanganan medis. Setelah melewati waktu penanganan medis sekitar 40 menit, pada jam 01.55 tanggal 6 Februari 2018, Orangutan tidak dapat diselamatkan, karena kondisi sangat lemah dan luka yang parah. Untuk memastikan luka dan penyebab kematian dilakukan rongent dan nekropsi di RS Pupuk Kaltim. Hasil nekropsi yang dilakukan oleh drh.Felisitas Flora SM. menunjukan luka-luka disebabkan oleh senapan angin ditemukan peluru sebanyak 48 butir disekujur tubuh orangutan. Saat ini jasad orangutan tersebut disimpan dalam lemari pendingin di RS Pupuk Kaltim dan selanjutnya akan disimpan di lemari pendingin milik Balai KSDA Kalimantan Timur sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut Balai TN Kutai bekerjasama dengan POLDA Kaltim, POLRES Kutai Timur, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan Timur, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus kematian orangutan. Langkah-langkah yang diambil : Berdasarkan data dari Forum Orangutan Indonesia (FORINA), pada tahun 2017, di Provinsi Kalimantan Timur terdapat perkebunan sawit seluas 3.447.230 hektar yang dikelola oleh 322 perusahaan, dimana seluas 279.359 hektar atau 8% sebelumnya adalah habitat orangutan. Populasi orangutan di Kalimantan Timur berdasarkan hasil Population Habitat and Viability Analysis (PHVA) tahun 2016 sebanyak 2.920 individu. Di dalam kawasan TN Kutai terdapat 1.931 individu orangutan berdasarkan inventarisasi Balai TN Kutai tahun 2017. Dirjen KSDAE menghimbau kepada masyarakat dan media massa agar berpartisipasi aktif melaporkan gangguan satwa liar kepada Call Center Ditjen KSDAE Nomor +6282299351705 dan Balai TN Kutai Nomor +6282151192021 serta Balai KSDA Kalimantan Timur Nomor +6282113338181. Penanggung Jawab Berita : Ir. Puja Utama, Msc Kepala Sub Direktorat Pengawetan Jenis, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Direktorat Jenderal KSDAE +62 8127963755
Baca Berita

Balai TN Batang Gadis Launching River Tubing Ekowisata Pastap Julu

Pastap Julu, 7 Februari 2018. Keseriusan Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) melakukan pengembangan Ekowisata di desa Penyangga Pastap Julu dilakukan dengan cara bertahap dan terus di buktikan dengan langkah – langkah konkret, salah satunya dengan pembentukan Ranger yang dibentuk alai Taman Nasional Batang Gadis di Desa Pastap Julu. Selain itu, dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis, Ibu Etti Nurwanti, M.Si kepada Kepala Desa Pastap Julu Bapak Ali Musa Manto dan di saksikan langsung oleh Camat Tambangan. Pemberian simbolis berupa perlengkapan River Tubing, diberikan kepada Ranger desa Pastap Julu yang terbentuk di Tahun 2017 lalu. Dan pada Rabu, tanggal 07 Februari 2018, Balai Taman Nasional Batang Gadis dan Desa Pastap Julu melakukan Launching River Tubing oleh Ranger Pastap Julu bersama dengan beberapa staff Balai TN Batang Gadis dengan menelusuri Sungai Aek Mais. Bantuan ini di harapkan bisa menjadi awal dari pengembangan Ekowisata di Kabupaten Mandailing Natal. Sumber : Balai TN Batang Gadis
Baca Berita

Harmoniskan Kerjasama, Balai KSDA Yogyakarta Duduk Bersama Polda DIY

Yogyakarta, 8 Februari 2018. Maraknya kasus perdagangan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) online di Yogyakarta akhir-akhir ini, membuat Balai KSDA Yogyakarta dan Polda DIY bersinergi bersama-sama menangani permasalahan tersebut. Reaksi cepat terhadap kasus-kasus perdagangan dan peredaran TSL illegal sebagai wujud nyata untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum bidang kehutanan terkait peredaran TSL tidak resmi. Dalam upaya mempererat kerjasama, Balai KSDA Yogyakarta melakukan audiensi di Kantor Polda DIY. Hadir dalam pertemuan ini Kapolda DIY, Brigjen Polisi Ahmad Dofiri; Dirkrimsus Polda DIY, Kombes Gatot Budi Prasetyo; Dirintel Polda DIY Kombes Nanang Jumawanto, SIK; dan Biro Operasional Polda DIY AKBP Kuswanto. Dari Balai KSDA Yogyakarta, turut hadir dalam audiensi ini Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Ir. Junita Parjanti, MT; Kepala Seksi Konservasi wilayah I, Untung Suripto, ST, MT; dan beberapa staf dari unsur Pejabat Fungsional Polisi Kehutanan, dan Pengendali Ekosistem Hutan Balai KSDA Yogyakarta. Pada kesempatan pertama, Kepala Balai KSDA Yogyakarta menyampaikan mengenai visi, misi dan tugas fungsi Balai KSDA Yogyakarta khususnya dalam pengawasan peredaran TSL di DIY. Selanjutnya untuk mempercepat proses penangan kasus dan aduan masyarakat terkait tugas fungsi yang diemban Balai KSDA Yogyakarta telah dibentuk “call center – quick response Balai KSDA Yogyakarta”. Melalui call center yang dipublish ini, masyarakat dapat memberikan informasi kepada Balai KSDA Yogyakarta ketika melihat ada pelanggaran di lapangan terkait permasalahan kawasan dan peredaran TSL. Dalam tanggapannya, Kapolda DIY mengapresiasi kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan BKSDA Yogyakarta. Beliau berharap kerjasama akan terus ditingkatkan. Kapolda secara tegas akan menindak setiap pelanggaran hukum yang merusak alam dan lingkungan khususnya di wilayah DIY. Sumber : Kusmardiastuti - PEH Muda Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Balai Besar KSDA Jawa Barat Luncurkan Aplikasi Online SATS-DN dan Form C

Bandung, 7 Februari 2018. Seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Korps Pegawai Republik Indonesia untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan publik, Balai Besar KSDA Jawa Barat terus berupaya untuk melakukan reformasi birokrasi salah satunya dengan melakukan sosialisasi penerapan aplikasi online kepada seluruh mitra di bidang pemanfaatan tumbuhan satwa liar lingkup Jawa Barat dan Banten. Kegiatan ini merupakan upaya Balai Besar KSDA Jawa Barat dalam meningkatkan standard pelayanan public terkait perijinan peredaran tumbuhan dan satwa liar, khususnya dokumen SATS-DN dan rekomendasi ekspor (Form C). Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ir. Sustyo Iriyono, MSi, saat membuka acara menyampaikan bahwa perkembangan teknologi telah menciptakan perubahan pada tiap aspek kehidupan, termasuk dalam hal pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah. Oleh karenanya, dalam menciptakan layanan yang baik, pemerintah harus terus berinovasi, karena dengan inovasi akan tercipta integrasi antar bidang, sehingga pada akhirnya tercipta sistem pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Hal tersebut dapat terjadi karena pada prinsipnya teknologi sangat berpengaruh terhadap karakter pekerjaan dan cara penyelesaiannya. Selain itu disampaikan pula bahwa aplikasi yang diluncurkan hari ini merupakan prototype yang akan membantu pelayanan sebagai salah satu upaya menjaga ketertiban dan pengendalian peredaran TSL. Selanjutnya, di tahun 2018 ini Balai Besar KSDA Jawa Barat akan mengintegrasikan aplikasi ini dengan aplikasi-aplikasi terkait lainnya guna mendukung terbangunnya sistem pelayan perijinan online yang holistic/menyeluruh. Dengan menerapkan prosedur kerja yang baru ini, seluruh permohonan dapat dilakukan dari manapun dengan meng-unggah dokumen persyaratan ke Aplikasi. Setelah berkas persyaratan lengkap dan terverifikasi, dilakukan pemeriksaan lapangan oleh kantor Bidang Wilayah terkait yang hasilnya dituangkan dalam BAP yang juga di upload dalam aplikasi dimaksud, kemudian apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan sesuai, dokumen perijinan yang dimohonkan akan dikirim (upload) secara online sehingga akan memudahkan Pejabat terkait dalam melakukan pengawasan kegiatan secara berjenjang sesuai dengan tingkat kewenangannya serta memudahkan pemohon dalam memantau status permohonannya. Manfaat yang akan diperoleh melalui penerapan sistem ini adalah peningkatan pengetahuan mengenai perijinan yang dapat diperoleh secara online dan juga efisiensi dalam pengurusan ijin. Sistem ini juga bermanfaat bagi Balai Besar KSDA Jabar dalam meningkatkan kinerja pegawai dan transparansi pelayanan serta meningkatkan kompetensi dan keterampilan staf Balai Besar. Selanjutnya dijelaskan oleh salah satu mitra kerja Balai Besar KSDA Jawa Barat dalam acara tersebut, bahwa sistem permohonan ijin konvensional sebelumnya sangat merepotkan, karena pemohon harus menyampaikan beberapa dokumen yang sama secara berulang-ulang, dan sulit untuk dipantau. Dengan berbagai keterbatasan yang ada, maka hal tersebut akan cukup sulit dilaksanakan, sehingga diperlukan inovasi agar proses permohonan ijin dapat diselesaikan tepat waktu, mudah dan ekonomis. Aplikasi yang dibangun ini pada dasarnya bertujuan untuk memudahkan perusahaan pemegang ijin dalam mendapatkan dokumen perijinan berupa SATS-DN dan Form C, sehingga sistem ini harus tersosialisasikan secara menyeluruh dan langsung kepada pemegang ijin, agar setiap pemohon benar-benar memahami cara kerja sistem ini dengan baik. Kegiatan ini diikuti oleh 55 peserta di wilayah Provinsi Jabar dan Banten, diharapkan Melalui Sistem perijinan Online ini, Balai Besar KSDA Jawa Barat dapat mengukur dan menilai kinerja perusahaan dalam upaya penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar di wilayah kerjanya, sehingga bagi perusahaan yang tidak memenuhi standar kinerja yang baik akan terpantau untuk kemudian dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

Antisipasi Peredaran Satwa Liar Illegal Melalui "Mame" Balai TN Matalawa

Waingapu, 8 Februari 2018. Berdasarkan laporan masyarakat melalui fasilitas yang ada pada aplikasi Mame, pada hari Rabu, tanggal 7 Februari 2018 terdapat peredaran satwa illegal jenis kura-kura yang dilindungi, Tim dari Balai Taman Nasional Matalawa yang terdiri dari dua orang Polhut dan satu orang PEH langsung melakukan penelusuran dan pemantauan peredaan satwa menuju TKP atau di kediaman sdr. CDS di kota Waingapu. Setelah melakukan observasi dan wawancara dengan yang bersangkutan, tidak ditemukannya 3 jenis kura-kura yang fotonya diunggah via media sosial, melainkan hanya terdapat satu ekor anakan kura-kura jenis non-native Indonesia dan tidak untuk tujuan komersial, ditambahkan bahwa yang bersangkutan hanya merepost postingan orang lain. Tim memberikan pemahaman dan penyadaraan kepada yang bersangkutan untuk tidak memperjual belikan satwa liar yang dilindungi dan menyarankan untuk mematuhi peraturan terkait peredaran satwa yang tidak dilindungi. Yang bersangkutan bersikap kooperatif dan informatif serta berniat baik untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan informasi di media sosial dan bersedia menginformasikan jika memiliki informasi lain terkait peredaran satwa. Sumber : Balai Taman Nasional Matalawa
Baca Berita

Suaka Margasatwa Laut Sindangkerta Menjadi Ajang Pengenalan Konservasi Penyu

Tasikmalaya, 6 Februari 2018. Suaka Margasatwa Laut Sindangkerta yang berada di wilayah pemangkuan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) VI Tasikmalaya, Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Balai Besar KSDA Jawa Barat, adalah salah satu dari 3 (tiga) kawasan konservasi yang menjadi habitat/tempat bertelurnya Penyu hijau. Selain berfungsi sebagai tempat penetasan semi alami Penyu hijau, Suaka Margasatwa Laut Sindangkerta pun dapat menjadi alternatif tempat pendidikan konservasi khususnya konservasi Penyu hijau, Pada hari Selasa, 6 Februari 2018; Suaka Margasatwa Laut Sindangkerta telah dijadikan tempat kegiatan praktek lapangan siswa SMK Kehutanan Sobat Bumi Tasikmalaya. Kegiatan ini diisi dengan materi berupa pengenalan konservasi Penyu hijau dan pengenalan vegetasi hutan pantai yang disampaikan oleh Kepala SKW VI Tasikmalaya. Selain materi dalam ruangan tersebut diatas, siswa-siswa ini pun diberi kesempatan untuk melepasliarkan tukik Penyu hijau sebanyak 60 (enam puluh) ekor, dimana pelepasliaran tukik Penyu hijau ini sudah menjadi program rutin yang biasa dilaksanakan oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat di Suaka Margasatwa Laut Sindangkerta. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan pendidikan konservasi khusunya konservasi Penyu hijau kepada siswa-siswa sekolah yang merupakan generasi penerus bangsa sehingga diharapkan dapat memupuk kepedulian dan peran serta dalam konservasi Penyu hijau sejak dini khususnya di Suaka Margasatwa Laut Sindangkerta Dalam kesempatan pelepasliaran tersebut, kepala SKW VI Tasikmalaya mewakili Balai Besar KSDA Jawa Barat, memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tinggnya kepada pihak SMK Kehutanan Sobat Bumi Tasikmlaya yang telah memilih Suaka Margasatwa Laut Sindangkerta untuk praktek lapangan, serta mengharapkan agar kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan kali ini saja, tetapi dapat dlaksanakan secara berkesinambungan. Sementara itu Kepala Sekolah SMK Kehutanan Sobat Bumi Tasikmalaya dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Balai Besar KSDA Jabar yang telah memberikan kesempatan untuk bisa melaksanakan praktek lapangan tentang konservasi dan dapat melepasliarkan Penyu hijau. Pelestarian Penyu hijau, merupakan tanggung jawab semua pihak tidak hanya oleh pemerintah, termasuk dunia pendidikan di dalamnya, apa yang dilaksanakan oleh SMK Kehutanan Sobat Bumi Tasikmalaya bisa menjadi contoh bagaimana “menularkan” jiwa konservasi kepada siswa-siswa sekolah. Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

BKSDA Sumsel Musnahkan Barang Bukti Offsetan

Palembang, 7 Februari 2018. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Selatan melakukan pemusnahan barang bukti satwa sitaan dan serahan masyarakat selama tahun 2016-2017 pada hari Rabu tanggal 7 Pebruari 2018 di kantor Balai KSDA Sumatera Selatan. Beberapa jenis yang dilakukan pemusnahan yakni opsetan kucing hutan, kepala kambing hutan, trenggiling, kulit rusa, daging labi-labi, ketam tapak kuda, telur ketam, kulit harimau, tulang harimau, paruh burung enggang, potongan kulit kijang, taring beruang madu, kulit kucing emas, burung cenderawasih, sisik trenggiling, gading gajah, kambing hutan, penyu sisik, bulu ekor enggang, harimau sumatera, macan tutul jawa, dan tanduk rusa sambar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar habis kemudian dikubur dalam tanah. Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan, Ketua Tim Satgas SDA LN Kejaksaan Agung RI, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Direktorat KKH dan Direktorat PPH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disaksikan oleh perwakilan UPT Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Pemusnahan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pemberantasan terhadap satwa dilindungi di Sumatera Selatan. Termasuk memastikan akan dilakukannya penindakan tegas terhadap pelaku,” tandas Genman S Hasibuan. Pihaknya tidak akan menolerir setiap pelanggaran hukum di bidang kehutanan termasuk jual beli satwa dilindungi. Selanjutnya Balai KSDA Sumatera Selatan akan terus berupaya dalam upaya pelestarian satwa dilindungi dengan mengajak semua pihak untuk ikut terlibat. Membiarkan satwa hidup di alam bebas dengan terus menjaga habitatnya agar terhindar dari kepunahan. Sumber :Balai KSDA Sumatera Selatan
Baca Berita

Semiloka Menggalang Kolaborasi Para Pihak Untuk Sebangau yang Berkelanjutan

Palangka Raya, 7 Februari 2018. Balai Taman Nasional Sebangau menyelenggarakan SEMILOKA dengan tema Menggalang Kolaborasi Para Pihak Untuk Sebangau Yang Berkelanjutan di Hotel Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya. Seminar ini dihadiri ±140 peserta dari berbagai unsur yakni Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau, Pemerintah Kecamatan hingga tingkat Desa), KPH, LSM/NGO, Perguruan Tinggi, Perwakilan Masyarakat, Swasta dan Media Massa. Acara yang menghadirkan berbagai stakeholders tersebut ini dibuka secara resmi oleh Direktur Kawasan Konservasi (Ir. Suyatno Sukandar, M.Sc), mewakili Direktur Jenderal KSDAE. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Taman Nasional Sebangau merupakan ekosistem rawa gambut yang unik ditinjau dari keanekaragaman flora dan faunanya, tempat bagi 5.800 lebih orangutan liar dan merupakan yang terbesar di dunia, serta menjadi tumpuan masyarakat sekitar kawasan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Beliau juga menyampaikan bahwa Semiloka ini sangat diperlukan dalam menyamakan persepsi tentang pemulihan ekosistem, penanggulangan kebakaran, tata batas hingga pengembangan ekowisata. Semiloka menggalang kolaborasi para pihak untuk Sebangau yang berkelanjutan memiliki tujuan untuk menjadi wadah advocacy dalam merangkul semua pemangku kepentingan di dalam dan sekitar kawasan untuk memiliki kesamaan persepsi dalam menghadapi tantangan pengelolaan Taman Nasional Sebangau seperti pemanasan global, ancaman kebakaran hutan, tatas batas kawasan, ekowisata, restorasi/pemulihan ekosistem dll. Semiloka ini telah merumuskan point penting yaitu akan dibentuk forum komunikasi para pihak untuk menghadapi tantangan dan isu strategis pengelolaan Taman Nasional Sebangau yang berkelanjutan yang di dalamnya mengatur mekanisme, tata kerja, dan pembagian peran masing-masing pihak/stakeholders. Sumber : Balai Taman Nasional Sebangau.

Menampilkan 8.897–8.912 dari 11.140 publikasi