Sabtu, 18 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Pendataan Lokasi Tumpukan Sampah di Pulau Menjangan TN Bali Barat

Pulau Menjangan, 15 Februari 2018. Petugas Resort Pulau Menjangan yang dipimpin Kepala Resort (Gusti Komang Suardika) dan tiga orang anggota, pada hari kamis tanggal 15 februari 2018 melaksanakan patroli rutin dengan berjalan kaki dari Pos I menuju Pos II Pulau Menjangan. Patroli rutin kali ini lebih difokuskan pada pendataan lokasi tumpukan sampah yang tersebar di beberapa area Pulau Menjangan. Hasil pendataan tersebut akan digunakan sebagai bahan penyusunan rencana aksi dalam penanganan sampah di Taman Nasional Bali Barat. Pendataan diawali dari pantai di area Pos I menuju hutan mangrove sekitar Pura Gili Kencana, kemudian dilanjutkan ke area Pura Klintingsari dan Gili Menjangan di area Pos II serta menyusuri hutan musim sampai dengan menara pantau di puncak bukit Pulau Menjangan. Hasil pendataan teridentifikasi delapan lokasi yang selama ini menjadi tempat menumpuknya sampah. Pada setiap lokasi, dilakukan pengambilan titik koordinat dan foto serta mencatat jenis sampah. Berdasarkan pengamatan, sampah plastik merupakan jenis yang paling dominan ditemukan, selain itu terdapat juga karet sandal, ban, styrofoam, kayu, dan botol kaca. Menurut laporan Pak Gusmang, begitu Kepala Resort Pulau Menjangan disapa, dari seluruh lokasi tumpukan, diperkirakan terdapat sebanyak 100-150 ton sampah yang didominasi sampah jenis plastik. Pak Gusmang juga menyampaikan bahwa selama bulan januari 2018, petugas resort bersama mitra telah melakukan pengambilan sampah di Pulau Menjangan sebanyak enam kali dengan hasil sebanyak 1.541 Kg. (rpm) Sumber : TN BB
Baca Berita

Manggala Agni Terluka, Ini Pesan Khusus Menteri LHK

Jakarta, 16 Februari 2018. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya, memberi respons cepat saat mengetahui salah satu anggota Manggala Agni di Daops Rengat, Riau mengalami kecelakaan ketika menjalankan tugas memadamkan titik api. Peristiwa kecelakaan ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram manggalaagni_klhk_daopsrengat. Pada posting-an tersebut selain menceritakan kejadian, juga terlihat foto seorang pasukan Manggala Agni yang mengalami luka sedang terbaring dibantu rekan-rekannya. ''Mohon Do'a Rekan2 salah satu rekan kita SUMIADI anggota MANGGALA AGNI KLHK DAOPS RENGAT mengalami insiden kecelakaan pada saat pemadaman di Desa Rawa Bangun, Kecamatan Rengat, Kabupaten INHU..Kecelakaan terjadi ada saat tim mau pindah lokasi pemadaman dan beliau terjatuh di jembatan pada saat membawa peralatan pemadaman dengan sepeda motor, beliau mengalami luka jahitan di kepala dan bagian dagu, semoga cepat sembuh panglima apiku..untuk kedepan rekan-rekan ya g lain untuk tetap berhati2.''. Ternyata posting-an ini mendapat perhatian langsung dari Menteri LHK Siti Nurbaya melalui akun Instagram pribadinya. Menteri Siti pun langsung memberi balasan komen yang cukup panjang berisikan pesan pada anggota Manggala Agni di lapangan. ''Saya turut prihatin. Semoga sudah ditangani segera, dan saya doakan semoga cepat diberi kesembuhan. Tetaplah semangat Manggala Agni, tetap memberi kerja terbaik untuk masyarakat kita,'' tulis Menteri Siti melalui akun IG @siti.nurbayabakar. Menteri Siti menambahkan, lokasi-lokasi pemadaman Karhutla memang tidak semuanya mudah dijangkau. Butuh perjuangan ekstra untuk Manggala Agni sampai ke lokasi titik api. ''Terkadang harus masuk ke kawasan rawa, gambut bahkan hutan. Dan itu bisa berhari-hari sampai benar-benar padam. Namun, ini bagian dari tanggungjawab kita bersama,'' tulisnya memberi semangat. ''Saya tiap hari selalu memonitor kerja keras kawan-kawan di lapangan. Doa dan suport saya selalu menyertai. Jaga titik api jangan sampai meluas. Tetaplah hati-hati dan jaga kesehatan saat bekerja,'' tulisnya menutup pesan tersebut. Balasan pesan dari Menteri Siti ini mendapat respons positif dari banyak netizen. Saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2018), Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) KLHK, Raffles B. Panjaitan membenarkan perihal kejadian tersebut. ''Anggota yang kecelakaan tersebut sudah langsung ditangani. Ada beberapa jahitan, tapi sudah keluar dari rumah sakit,'' katanya. Raffles yang sedang berada di Riau untuk langsung memantau upaya pemadaman titik api mengatakan, Menteri LHK Siti Nurbaya setiap hari memang terus memantau langsung perkembangan hotspot di seluruh wilayah Indonesia. ''Arahan beliau pada kami, begitu ada titik api harus segera diatasi, jangan biarkan meluas. Harus segera dipadamkan, dan Bu Menteri memantau langsung progresnya setiap hari,'' ungkap Raffles. Dia mengakui lokasi Karhutla tidak selamanya bisa dijangkau. Namun, Manggala Agni KLHK bekerjasama dengan TNI, POLRI, BPBD, Regu Damkar, dan Masyarakat Peduli Api, terus bahu membahu melakukan pemadaman. Tidak hanya dilakukan via darat, tapi juga pemadaman lewat udara. Meski jumlah titik api masih relatif kecil dari periode yang sama pada tahun sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya, kata Raffles, tetap meminta seluruh Manggala Agni waspada. Saat ini terdapat 1.980 orang pasukan Manggala Agni KLHK bersiaga di 37 Daops, tersebar di 10 provinsi rawan Karhutla yakni Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Kalimantan (Tengah, Barat, Selatan, Timur, Utara) dan Sulawesi Selatan. Hingga 15 Februari 2018, berdasarkan Satelit NOAA, terdapat 137 titik api di seluruh Indonesia. Pada periode yang sama tahun 2017, jumlah hotspot sebanyak 147 titik. Berarti terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 10 titik atau 6,80 persen. ''Sinergi dan kerjasama di lapangan terus diperkuat. Manggala Agni akan selalu siap memberikan kerja terbaik agar titik api tidak meluas dan berdampak pada timbulnya kabut asap, serta kerusakan lingkungan lainnya,'' tegas Raffles.(*) Sumber : Biro Humas KLHK
Baca Berita

Konsultasi Publik Pembangunan Sarpras Penunjang Wisata Alam di TWA Nabire

Nabire, 15 Februari 2018. Bertempat di Kampung Air Mandidi Distrik Teluk Kimi Kabupaten Nabire, pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2018 telah dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Pembangunan Sarana Prasarana Penunjang Wisata Alam di Taman Wisata Alam (TWA) Nabire. Konsultasi Publik yang dilakukan merupakan salah satu syarat Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam di kawasan konservasi sesuai dengan arahan Direkur Jenderal KSDAE dan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.4/Menhut-II/2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2010 Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya Dan Taman Wisata Alam Kegiatan ini ditujukan untuk menghimpun masukan dan dukungan terkait Pembangunan Sarana Prasarana Penunjang Wisata Alam di Taman Wisata Alam (TWA) Nabire. Kegiatan Konsultasi Publik dihadiri oleh Bupati Nabire yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan dan SKPD terkait serta Masyarakat sekitar kawasan TWA Nabire. Mengawali kegiatan Konsultasi Publik dilakukan penyampaian materi oleh Kabid Wilayah II Nabire, Seha Risqon, S.Pt.,M.Si, Kasubag Data, Evlap & Kehumasan BBKSDA Papua, I Ketut Diarta Putra, S.Si dan Danial Idris, A.Md.Hut (PEH), acara dilanjutkan dengan sesi diskusi kemudian melakukan ground check ke lapangan. Sebagai wujud kesepakatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara. Adapun pihak2 yg bersepakat dituangkan dalam berita acara yang terdiri dari aparat pemerintahan distrik, kampung, pemuka agama, tokoh adat dan masyarakat setempat. Seluruh peserta Konsultasi Publik juga bersepakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara sarana dan prasarana penunjang wisata alam yang akan dibangun dan sepakat untuk bersama-sama menjaga seluruh potensi sumber daya alam yang terdapat di TWA Nabire. Sumber : I Ketut Diarta Putra, S.Si (Kasubag DEH BBKSDA PApua)
Baca Berita

Operasi Bersih Gunung Guntur – Garut, Cara “Mengubah Paradigma Para Pengejar MDPL”

Garut, 15 Februari 2018. Seksi Konservasi Wilayah V Garut Balai Besar KSDA Jawa Barat (BBKSDA Jabar) bersama-sama dengan “Volunteer Gunung Guntur Garut” akan menyelenggarakan kegiatan Operasi Bersih (Opsih) Gunung Guntur Jilid III pada tanggal 17 – 18 Februari 2018 dengan tema “Mengubah Paradigma Para Pengejar MDPL”. Kegiatan ini sebagai upaya membangun kesadaran kolektif dalam upaya penanggulangan sampah yang ada di Gunung Guntur, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pecinta alam, penggiat alam, pendaki maupun traveller dalam menjaga kelestarian alam, membangun komitmen moral bahwa tanggung jawab sampah Gunung Guntur merupakan tanggung jawab bersama dan sebagai sarana edukasi serta aksi dalam menanggulangi penumpukan sampah gunung. Target peserta yang diharapkan dapat berpartisipasi sebanyak 500 orang dari seluruh pecinta alam baik yang bersifat komunitas maupun independen, pelajar/mahasiswa dan umum. Sasaran kegiatan ini adalah sepanjang jalur pendakian Gunung Guntur, dengan rangkaian acara berupa ramah tamah/diskusi, kegiatan pemungutan sampah, penyetoran sampah berikut penilaiannya, serta pemberian hadiah sebagai apresiasi kepada peserta terbaik. Gunung Guntur merupakan salah satu Gunung berapi yang ada di Kabupaten Garut dengan ketinggian 2.249 meter dpl sekaligus salah satu kawasan konservasi yang berada dibawah pemangkuan Balai Besar KSDA Jawa Barat. Di kawasan puncak Gunung Guntur ini terdapat kaldera yang sangat besar dan dalam yang berasal dari bekas letusan. Karakteristik Gunung Guntur umunya berpasir sehingga tidak banyak ditumbuhi tanaman dan tampak gersang. Sebagian kawasan banyak ditumbuhi dengan ilalang dan terlihat seperti padang savana. Di puncak hanya ada beberapa tanaman cantigi yang tumbuh. Selain cantigi, pohon pinus lebih banyak tumbuh di gunung ini. Dari ketinggian puncak Gunung Guntur, para pendaki bisa melihat keindahan kota Garut dengan sangat jelas, apalagi di malam hari, akan nampak lampu-lampu berkelap kelip bagaikan mutiara yang berserakan; sedangkan jika malam mulai berganti pagi, para pendaki dapat menikmati keindahan “sun rise”, dimana matahari secara perlahan merayap menampakkan keindahan cahayanya. Fenomena inilah yang menjadikan Gunung Guntur menjadi salah satu destinasi favorit bagi para penikmat naik gunung. Semakin banyak pendaki yang ingin menikmati keindahan puncak Gunung Guntur, maka akan ada dampak yang diakibatkan oleh para pendaki yang tidak bertanggung jawab, terutama masalah sampah. Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

Balai TN Gunung Merbabu Lakukan Penandatanganan di Top Selfie Kragilan

Magelang, 15 Februari 2018. Balai Taman Nasional Gunung Merbabu dan Kelompok Sadar Wisata Top Selfie Kragilan menandatangani perjanjian kemitraan pada zona tradisional di kawasan wisata Top Selfie Kragilan (15/02/18). Dengan adanya kemitraan ini, kawasan top selfie dapat dikelola dengan baik dan berwarna serta makin ramai. Top Selfie sudah menjadi lokasi wisata yang terkenal di media sosial (medsos), pengunjung pada akhir pekan bisa mencapai ribuan orang yang datang dari kota-kota sekitar. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pakis, Muspika, Kepala Desa Pogalan, Kepala Desa Ketundan, anggota kelompok Sadar Wisata Top Selfie serta masyarakat Dusun Kragilan. Sumber : Balai TN Gunung Merbabu
Baca Berita

Tumbuhan Alien Menggerogoti Ekosistem Karst TN Bantimurung Bulusaraung

Bantimurung, 15 Februari 2017. Balai TN Batimurung Bulusaraung (TN Babul) gelar pertemuan dan kunjungan lapangan (13/02/18) sebagai upaya pemangku kawasan untuk menjaring dukungan dan komitmen para pihak dalam menangani Invasive Alien Spesies, Spathodea campanulata. Turut hadir Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Subdit Keamanan Hayati Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), peneliti Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan (Puslitbanghut) Kementerian LHK, peneliti Balai Penelitian dan Pengembangan LHK Makassar, Akademisi (pakar) Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin Makassar, pejabat struktural lingkup Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Kepala Resor Pattunuang-Karaenta serta beberapa pengendali ekosistem hutan TN Babul. “Tumbuhan asli daratan afrika ini diperkirakan masuk ke Indonesia (melalui Pulau Jawa) sekitar abad ke-19. Bijinya dikirim ke Maros, Sulawesi Selatan tahun 1902 untuk dibudidayakan sebagai tanaman hias dan peneduh jalan" jelas Ir. Sahdin Zunaidi, M.Si selaku Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung saat memaparkan materi jalan masuk S. campanulata. Tahun 1976 spathodea sengaja ditanam secara terbatas sebagai batas kawasan di Cagar Alam Karaenta saat itu (sekarang menjadi kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung). Dari sanalah tanaman alien ini mulai menyebar. Menggerogoti ekosistem karst taman nasional ini yang dikenal luas memiliki tipe menara karst terbesar dan terindah kedua di dunia. Saat ini telah mengokupasi kawasan tersebut seluas 438 hektar dan berpotensi menyebar lebih luas. Seorang pengendali ekosistem hutan taman nasional menceritakan pengalamannya tentang tumbuhan invasif ini. “Jenis tumbuhan ini seperti alien. Mengapa? Jika pohon ini tumbang, maka pada bagian batang, cabang, atau rantingnya akan muncul tunas baru. Sekali waktu kami pernah uji coba dengan meneres batangnya seukuran 30 cm. Beberapa waktu berselang muncul kambium baru dan menutup kembali teresan. Saya takjub dibuatnya,” cerita Kamajaya Shagir. Keberadaan tanaman invasif ini mengancam beberapa spesies tumbuhan kunci yang merupakan pakan dan tumbuhan pelindung bagi beberapa satwa endemik Sulawesi. Satwa dimaksud di antaranya monyet hitam sulawesi (Macaca maura), julang sulawesi (Acerox cassidix), kangkareng sulawesi (Rhabdotorrhinus exarhatus) dan tarsius (Tarsius fuscus). Habitat satwa ini terancam. Macaca maura dan Tarsius fuscus merupakan spesies prioritas nasional yang akan ditingkatkan populasinya sebesar 10% dalam waktu 5 tahun (2015-2019). Peneliti tumbuhan invasif dari Puslitbanghut prihatin dengan kondisi kawasan konservasi ini. “Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung memiliki ekosistem karst yang sangat unik dan khas. Saat ini kawasan tersebut menghadapi ancaman serius akibat merebaknya S. campanulata yang berpotensi merubah komposisi tumbuhan, satwa, dan merusak ekosistem asli setempat. Jika tidak dilakukan tindakan cepat untuk mencegah menyebar luas dikhawatirkan upaya pemulihan ekosistem akan menghabiskan biaya lebih besar lagi. Akibat lain kehilangan (punahnya) tumbuhan dan satwa endemik lebih sulit untuk dipulihkan,” tegas Dr. Titiek Setyawati, M.Sc. Hal senada juga disampaikan oleh Prof. DR. Ir. Ngakan Putu Oka, M.Sc selaku pakar dan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin. “Tahun 1988 saya jumpai S. campanulata di Karaenta, waktu itu masih sedikit dan bisa dihitung dengan jari. Tapi begitu saya lihat beberapa tahun terakhir ini, kok makin menyebar dan batangnya besar-besar. Saya perhatikan di sepanjang akarnya tumbuh trubus. Trubus ini kemudian akan tumbuh menjadi pohon baru,” terangnya. Ia kemudian melanjutkan penjelasannya. “Celakanya lagi saya lihat sudah ada yang tumbuh besar di atas batu karst. Itu nantinya akan sulit untuk dimatikan. Dari situ kemudian kami mendorong mahasiswa untuk meneliti tumbuhan invasif ini. Saya juga kerap kali mengingatkan taman nasional agar segera dilakukan upaya pengendalian karena telah mendominasi jenis asli yang ada di kawasan tersebut,” tambahnya. Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung bekerjasama dengan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin telah melakukan beberapa upaya menanganinya. Upaya tersebut di antaranya : 1) Analisis vegetasi untuk mengetahui komposisi jenis tumbuhan invasif; 2) Analisis resiko lingkungan untuk menentukan prioritas pengelolaan; 3) survey dan pemetaan sebaran; 4) membuat PSP untuk uji coba pengendalian menggunakan bahan kimia (herbisida) serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Hasil kajian analisis resiko tumbuhan invasif tahun 2017, jenis S. campanulata menempati prioritas pertama dalam tata kelola tumbuhan invasif dengan rekomendasi “Musnahkan Infestasi”. Tujuannya adalah untuk mengurangi secara signifikan jenis S. campanulata di kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. “Kami mewakili Direktur KKH mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh taman nasional dalam penanganan jenis tumbuhan invasif di kawasan ini,” ujar Dr. Ichwan Muslih, S.Si. M.Si, Kasie Pengawasan dan Pengendalian Keamanan Hayati. Dengan penuh semangat, ia melanjutkan: “Analisis resiko yang telah dibuat oleh Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung akan kami jadikan model percontohan untuk diteruskan ke UPT KSDA dan taman nasional lain dalam tata kelola jenis invasif. Kami juga mengharapkan dukungan dan komitmen stakeholder terkait dalam menangani S. campanulata di kawasan ini agar keaslian keanekeragaman hayatinya tetap terjaga dan lestari.” Pada akhir pertemuan kepala balai membacakan hasil rumusan dengan lantang. Adapun beberapa di antara hasil rumusan sebagai berikut : 1) Kebijakan pengendalian jenis S. campanulata melalui “Musnahkan Infestasi” belum dapat dilakukan mengingat tumbuhan tersebut belum masuk dalam daftar Jenis Invasif di Indonesia. Hal ini dapat dilihat pada Peraturan Menteri LHK nomor: P.94/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 tentang Jenis Invasif, sehingga perlu segera dilakukan revisi lampiran peraturan tersebut; 2) Tindak lanjut kegiatan yang akan dilaksanakan adalah melakukan Pemulihan Ekosistem disertai dengan (a) analisis spasial persebaran; (b) analisis dampak ekologi, sosial, dan ekonomi; (c) analisis biaya; (d) sosialisasi. Dan yang lebih penting juga adalah seluruh kegiatan tersebut dikerjasamakan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Semoga jenis asing invasif ini segera ditangani sehingga tidak bertambah luas sebarannya. Kita tak ingin taman nasional ini menjadi taman nasional spathodea nantinya. Sumber: Usman – Pengendali Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung
Baca Berita

BKSDA Sumatera Selatan Lepasliarkan Kucing Emas di Suaka Margasatwa Isau-Isau

Lahat, 15 Februari 2018. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melepasliarkan 1 (satu) ekor Kucing Emas (Catopuma temminckii) di Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau (15/02/18). Status satwa tersebut masuk kategori dilindungi, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Pelepasliaran ini merupakan tindaklanjut dari hasil penyerahan masyarakat secara sukarela dari warga kota Pagar Alam. Kucing Emas tersebut dilepasliarkan dengan mempertimbangkan kondisi Kucing Emas (Catopuma temminckii) yang sehat dan masih sangat liar. Sampai dengan saat ini, BKSDA Sumatera Selatan telah mengupayakan penyelamatan satwa dilindungi yang terancam dengan menyebarluaskan informasi tentang pentingnya pelestarian satwa, konservasi kawasan melalui pembinaan habitat, membangun kerjasama dengan para pihak dalam upaya konservasi eksitu, serta melakukan upaya penegakan hukum dari aktivitas perdagangan satwa liar ilegal. Jika ada masyarakat yang memelihara satwa dilindungi dan ingin ‘membebaskan’ satwa tersebut, kami himbau untuk segera melapor ke BKSDA Sumatera Selatan sebagai perpanjangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya BKSDA Sumatera Selatan akan melakukan pelepasliaran sesuai dengan prosedur terutama memperhatikan kesehatan satwa, kesiapan untuk dilepasliarkan, dan tentunya kesesuaian habitatnya. Sumber : Martialis Puspito, Julita Pitria – Balai KSDA Sumatera Selatan
Baca Berita

150 Hari Mewujudkan Forum Komunikasi Kelompok Swadaya Masyarakat Gilimanuk di TN Bali Barat

Gilimanuk, 15 Februari 2018. Lima bulan atau tepatnya 150 hari waktu yang dibutuhkan dalam proses pendampingan pembentukan Forum Komunikasi Kelompok Swadaya Masyarakat Gilimanuk (FKK-SMG). Kritikan, sindiran, serta susahnya membangun kesepahaman bukan menjadi halangan bagi fasilitator Taman Nasional Bali Barat (TNBB). "Melalui kesabaran dan semangat, kami perlahan membangun kesepahaman untuk sebuah tujuan yang sama, pengelolaan kawasan konservasi berbasis masyarakat" ucap Kuat Wahyudi, salah seorang fasilitator TNBB. Nana Rukmana, fasilitator yang lain menambahkan "Masyarakat menjadi mitra dalam membangun kawasan konservasi, bukan menjadi musuh. Seiring berjalannya waktu, akan tiba saat dimana proses pendampingan akan menunjukkan hasil". Seperti hari ini, Kamis, 15 Februari 2018, bertempat di Kelurahan Gilimanuk, pengukuhan FKK-SMG dilaksanakan. Lurah Gilimanuk, Gede Wariyana Prabawa, S.STP dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Balai TNBB, Drh. Agus Ngurah Krisna, M.Si, Kepala SPTN I Jembrana, Ali Purwanto, S.Hut, M.Sc, dan tim fasilitator TNBB yang telah memberikan dukungan serta pendampingan selama ini. Ucapan terimakasih kepada TNBB juga di disampaikan oleh ketua FKK-SMG, Imam Sapii. Dengan penandatangan Berita Acara Pengukuhan FKK-SMG oleh Lurah Gilimanuk, secara resmi FKK-SMG telah terbentuk dengan fokus meliputi program pemberdayaan masyarakat, sosialisasi dukungan program pemerintah, serta sebagai mitra TNBB dalam penataan pengelolaan pelaku usaha penyediaan jasa wisata. Apa yang dilakukan Yudi dan Nana adalah salah satu wujud nyata proses pendampingan kelompok masyarakat yang dilakukan oleh para fasilitator TNBB. Semangat adalah modal utama dalam pencapaian suatu tujuan. Cara baru mengelelola kawasan yang diinstruksikan oleh Dirjen KSDAE di terapkan dengan melibatkan semua stakeholder untuk bersinergi dalam membangun kawasan konservasi. Fasilitator TNBB berusaha menerapkan arahan tersebut. Masyarakat adalah mitra bukan musuh. Bersama masyarakat kita bisa mewujudkan pengelolaan kawasan Konservasi berbasis masyarakat. Sumber : SPTN I Balai TN Bali Barat
Baca Berita

Kumpulkan Banyak Karung Sampah di TWA Kepulauan Banyak

Banda Aceh, 14 Februari 2018. Balai KSDA Aceh Seksi Konservasi Wilayah 2 Subulussalam bersama komunitas Save Aceh Nature dan 25 volunteer (relawan) dari Ceko adakan “Aksi Bersih TWA Kepulauan Banyak” di Kabupaten Aceh Singkil (12-13 Feb 2018). Kegiatan dilakukan dengan pengutipan sampah an-organik di sepanjang pantai di wilayah Pulau Bangkaru, meliputi Pantai Amandangan, Pantai Kecil dan Pantai Panjang. Dari aksi bersih ini, berhasil dikumpulkan ratusan karung sampah anorganik dan selanjutnya diangkut ke singkil untuk diolah lebih lanjut. Selain mengadakan aksi bersih, BKSDA Aceh bersama pihak TNI-Polri, Pemerintah Kecamatan dan Komunitas Save Aceh Nature, juga melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya konservasi sumberdaya alam hayati kepada masyarakat di Kepulauan Banyak, khususnya pelestarian penyu, serta melakukan patroli pengamanan telur penyu di sepanjang pantai di TWA Kepulauan Banyak. Sumber : Balai KSDA Aceh
Baca Berita

Strategi Konservasi Maleo Senkawor, Si Burung Endemik Sulawesi

Jakarta – 15 Februari 2018, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) melalui Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) terus mendorong dan mengawal penyusunan dokumen Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Maleo (Macrocephalon maleo) periode 2018-2028. Kondisi populasi dan habitat Maleo Senkawor di alam saat ini terus mengalami ancaman. Jenis ancaman yang terjadi antara lain perubahan lokasi habitat menjadi pemukiman, lokasi wisata dan budidaya, terputusnya koridor pergerakan dari hutan ke lokasi peneluran, pengambilan telur di beberapa lokasi, ancaman non manusia seperti predator alami dan perkembangan tumbuhan invasif yang menutupi area peneluran. Draft awal dokumen SRAK Meleo Senkawor telah selesai disusun pada bulan Juli 2017 kemudian dilanjutkan dengan Konsultasi Para pihak pertama pada bulan Agustus 2017 di Gorontalo dan Konsultasi Para Pihak kedua telah dilakukan pada bulan November 2017 di Bogor. Pada tanggal 14-15 Februari 2018 di Hotel Salak Tower, Bogor diselenggarakan pertemuan dan diskusi untuk finalisasi penyusunan dokumen SRAK Maleo Senkawor. Kegiatan ini dibuka oleh secara resmi oleh Direktur KKH, Ir. Bambang Dahono Adji, M.M., M.Si sekaligus disampaikan arahan mengenai proses dan upaya tindaklanjut dari penyusunan dokumen SRAK Maleo Senkawor. Pada kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dari perwakilan LIPI, IPB dan Burung Indonesia. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Tim Penyusun mengenai hasil review dan update progres penyusunan dokumen SRAK. Selama kegiatan diskusi terdapat beberapa masukan terhadap draft dokumen SRAK dari para narasumber terutama mengenai strategi implementasi, penegasan penanggungjawab target dan capaian aktifitas serta informasi tambahan mengenai aspek biologis dari maleo. Ruang lingkup dokumen SRAK Maleo Senkawor ini mencakup strategi Meningkatkan populasinya di habitat alaminya dan lokasi-lokasi di luar habitatnya; Membangun rencana riset strategis dan sistem pemantauan populasi secara nasional; Meningkatkan kualitas lokasi-lokasi peneluran Maleo Senkawor serta menjaga dan memulihkan habitat dalam bentuk ruang jelajah dan koridor mereka ke lokasi-lokasi peneluran; Meningkatkan peran para pihak dalam mendukung usaha pelestarian Maleo Senkawor, baik secara lokal, nasional, dan internasional; serta Membangun kerjasama dan kemitraan dalam upaya konservasi Maleo Senkawor. Tujuan dari penyusunan dokumen SRAK Maleo Senkawor ini adalah untuk memberikan arahan kebijakan, arahan teknis, dan acuan bagi para pelaku pembangunan, penggiat konservasi, perguruan tinggi, lembaga penelitian, badan usaha, penyandang dana dan media masa di tingkat daerah, nasional dan internasional, serta para pihak lainnya dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan. Maleo Senkawor merupakan anggota suku Megapodiidae yang hanya tersebar di Sulawesi, Bangka, Lembeh, dan Buton (Coates & Bishop 1997, Jones dkk. 1995, Prawiradilaga 1997, BirdLife International 2001). Status Maleo Senkawor berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999 sebagai satwa dilindungi. Maleo Senkawor juga masuk dalam Permenhut No. P. 57/Menhut-II/2008 tentang Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional 2008-2018 serta termasuk dalam 25 satwa prioritas KLHK berdasarkan SK Direktur Jenderal KSDAE Nomor 180/IV-KKH/2015 tentang Penetapan 25 Satwa Terancam Punah Prioritas untuk Ditingkatkan Populasinya Sebesar 10% pada Tahun 2015-2019. Jenis ini masuk dalam kategori genting (Endangered – EN) menurut kriteria IUCN karena penurunan populasi yang sangat cepat, yang diperkirakan akan terus menurun berdasarkan tingkat eksploitasi dan penurunan kualitas habitat. Populasi global diperkirakan 8.000–14.000 individu dewasa (BirdLife International 2017). Selain itu, jenis ini masuk dalam Appendix I CITES sehingga kegiatan perdagangan jenis ini dilarang. Kegiatan penyusunan dokumen SRAK ini didukung oleh proyek Enhancing the Protected Area System in Sulawesi Project for Biodiversity Conservation (EPASS). Sumber: Dit. KKH
Baca Berita

BTN Meru Betiri Kenalkan Lebih Dekat Program Role Model Pengembangan Daerah Penyangga Berbasis Tumbuhan Obat

Jember, 14 Februari 2018. Dalam rangka mengenalkan lebih dekat program Role Model Pengembangan Daerah Penyangga Berbasis Tumbuhan Obat kepada para pihak serta dalam rangka mendukung arahan cara baru mengelola kawasan oleh Dirjen KSDAE, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Meru Betiri (TNMB), Ir. Khairun Nisa’ bersama tim melakukan koordinasi ke LSM Konservasi Alam Indonesia Lestari (KAIL), Pemerintahan Desa Andongrejo dan tokoh masyarakat Desa Andongrejo. KAIL dipilih karena LSM ini telah melakukan pendampingan kelompok TOGA di Desa Andongrejo walaupun saat ini sudah jarang terlihat aktivitas pendampingannya. Setelah dari KAIL, pengenalan program role model TNMB dilakukan dengan Kepala Desa Andongrejo dalam rangka menjalin komunikasi yang baik guna kelancaran pelaksanaan program role model mengingat lokasi kegiatan Pengembangan Daerah Penyangga Berbasis Tumbuhan Obat TNMB berada di desa ini. Saat ini di Desa Andongrejo terdapat 2 (dua) kelompok TOGA yaitu kelompok Sumber Waras dan kelompok King Betiri. Peran Pemerintahan Desa Andongrejo melalui BUMDes-nya diharapkan dapat mendukung Pengembangan Role Model ini ke depan. Lebih lanjut Kepala Desa Andongrejo (Bapak Suyudi) mengatakan bahwa selama ini sebagian masyarakat Desa Andongrejo banyak mengganggu Taman Nasional Meru Betiri. “Biarlah yang lalu berlalu. Saat ini mari kita melangkah bersama-sama sebelum semuanya terlambat”. Ditambahkan oleh Ir. Khairun Nisa’ bahwa dalam pelaksanaan role model Pengembangan Daerah Penyangga TNMB Berbasis Tumbuhan Obat ini tidak dapat berjalan sendiri. Harus ada pelibatan dan sinergitas dengan para pihak sehingga tujuan role model dapat tercapai.Masyarakat Sejahtera Hutan Lestari. Sumber : Dodit – TN. Meru Betiri
Baca Berita

Belasan Jalak Putih dan Elang Jawa Diamankan di Kandang Karantina BBKSDA Jatim

Surabaya (15/2/18). Balai Besar KSDA Jawa Timur kembali menerima puluhan burung dari berbagai jenis dari Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya pada Rabu, 14 Februari 2018 kemarin. Burung yang dititipkan berupa seekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), dua ekor Bayan (Eclectus roratus), dan 19 ekor Jalak Putih (Sturnus melanopterus). Menurut Muljoto selaku penyidik pembantu dari Unit Pidter Satreskrim Polrestabes Surabaya, keseluruhan burung tersebut merupakan hasil kegiatan operasi yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Surabaya pada 8 Februari yang lalu. Bersama barang bukti turut ditangkap juga seorang tersangka pelaku penjualan. “Saat ini pihak penyidik masih mendalami kasus ini. Hal ini melihat temuan yang cukup menarik yakni pada setiap burung Jalak Putih dijumpai ring atau cincin,” ujar pria berpangkat aiptu tersebut. Burung-burung tersebut merupakan satwa liar yang dilindungi berdasarkan Undang –Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa Liar. Sementara itu pada Kamis 15 Pebruari 2018, Kepala Laboratorium Biologi Fakultas MIPA Universitas Negeri Malang, Agung Witjoro, S.Pd., M.Kes, menyerahkan 3 ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi). Penyerahan tersebut dilakukan di lingkungan laboratorium dan disaksikan oleh Drs. H. IMAM KHOTIB,M.AP selaku Kepala bagian Tata Usaha serta Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo, Mamat Ruhimat, SH. Selama dua tahun ini, elang-elang tersebut digunakan untuk penelitian bagi mahasiswa Jurusan Biologi, Fakultas MIPA, Universitas Negeri Malang. Harapannya ketiga elang Jawa tersebut dapat segera dilepasliarkan di habitatnya. (Agus Irwanto, Staf SP3) Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Terciduk 90 Nama Masyarakat Terduga akan Merambah TN Bukit Tiga Puluh

Rengat, 15 Februari 2018. Upaya perlindungan hutan senantiasa dilakukan oleh Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT). Menindaklanjuti laporan dari mitra di wilayah kerja Resort Keritang, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Belilas, diperoleh informasi bahwa telah berlangsung kegiatan penandaan atau pemasangan patok . Secepatnya Tim melakukan patroli pada 13 s.d 14 Februari 2018 di Desa Keritang, Kec. Kemuning, Kab. Indragiri Hilir, Riau. Setibanya di resort, petugas langsung menuju lokasi yang telah diinfokan sebelumnya. Di lapangan, petugas menemukan patok-patok dan setiap patok telah diberi nama. Lokasi patok tersebut berada di batas-batas kawasan wilayah Simpang Menara, Desa Keritang. Diduga nama-nama yang tertulis di setiap patok merupakan masyarakat yang berasal dari Desa Keritang dan Desa Batu Ampar. Dapat dipastikan pemasangan patok tersebut bertujuan untuk membuka atau merambah areal tersebut untuk dijadikan lahan pribadi. Di lokasi yang sama, ditemukan adanya pondok dimana terdapat 3 (tiga) orang penghuni pondok. Tim melakukan pendataan terhadap penghuni pondok tersebut. Mereka mengaku berasal dari Kelompok Tani yang berencana akan membuka lahan TNBT untuk dialihfungsikan menjadi kebun. Tak hanya itu, dari hasil wawancara ternyata terdapat 90 (sembilan puluh) daftar nama masyarakat yang terlibat. Semuanya berasal dari Desa Batu Ampar dan Desa Keritang. Setelah melakukan pemusnahan pondok dan menyita peralatan yang digunakan untuk percobaan perambahan serta memasang papan informasi batas kawasan TNBT, masyarakat tersebut kemudian dibawa ke rumah Kepala Desa Keritang untuk dilakukan pembinaan oleh petugas. Masyarakat tersebut membuat Surat Pernyataan untuk tidak melanjutkan dan menghentikan kegiatan tersebut disaksikan oleh Kepala Desa Keritang. Tim juga melakukan koordinasi dengan kepala Desa Batu Ampar agar mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan Perambahan di TNBT. Selanjutnya tim juga melakukan koordinasi dengan camat Kemuning serta kapolsek Kemuning untuk menyampaikan hasil temuan di lapangan dan Kades Keritang dan Batu Ampar meminta untuk proses yang sekarang ini tidak dilakukan proses hukum tetapi lebih ke pembinaan masyarakat terlebih dahulu. Jika sekali lagi oknum masyarakatnya melakukan aktivitas illegal di TNBT, maka mereka siap ditindak sampai ke proses hukum. Kades juga meminta maaf karena ketidaktahuannya terhadap kejadian ini. Sebagai upaya pencegahan dan tingginya tingkat kerawanan kawasan, Desa Keritang dipilih untuk dijadikan desa sasaran pembinaan TNBT Tahun anggaran 2018. Kawasan TNBT berbatasan langsung dengan Hutan Produksi Terbatas dan pemukiman penduduk. Kondisi daerah penyangga yang mulai kritis, menyebabkan masyarakat tergoda untuk merambah kawasan TNBT. Semoga dengan adanya program pembinaan masyarakat di daerah penyangga ini, kedepannya mulai mengurangi interaksi negatif masyarakat terhadap TNBT. Sumber : Balai TN Bukit Tiga Puluh
Baca Berita

Forum Jamatada Siap Mengawal Pengelolaan Zona Tradisional TN MATALAWA

Waingapu, 14 Februari 2018. Balai Taman Nasional Matalawa hari ini melakukan kegiatan sosialisasi program peningkatan peran Forum JAMATADA (Jaringan Masyarakat Manupeu Tanah Daru) dalam pemanfaatan zona tradisional di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi. Tujuan Kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman kepada kelompok masyarakat dalam memanfaatkan zona tradisional di TN. MATALAWA berupa Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang dikawal melalui peran forum JAMATADA sehingga terbangun kesamaan persepsi yang sama antara Balai TN. MATALAWA. Forum JAMATADA bersama kelompok masyarakat baik KMPH (Kelompok Masyarakat Pelestari Hutan) dan KTH (Kelompok Tani Hutan). Kegiatan ini dihadiri juga oleh KSBTU BTN Matalawa ,KSPTN Wilayah II Lewa, Ketua Forum JAMATADA, Ketua KMPH dan Penanggung jawab kepala Desa Kambata Wundut, Sekdes (Desa Umamanu dan Lai Lunggi), serta Sekretaris forum JAMATADA. Acara ini diawali dengan pembukaan oleh Kepala Balai TN Matalawa (Maman Surahman, S.Hut., M.Si) yang dalam arahannya menyampaikan “Semoga pertemuan kali ini mendorong tekad dan pemahaman bersama sehingga bisa mewujudkan mimpi bersama yaitu pemanfaatan zona tradisional secara kolaboratif”. Sehingga untuk mewujudkan itu semua maka diperlukan suatu rumusan bersama yang tepat agar peran forum JAMATADA sebagai mitra Balai Taman Nasional Matalawa memiliki kontribusi positif serta aktif dalam mengawal dan melaksanakan pengelolaan kolaboratif. Hasil yang disusun bersama merupakan upaya tindak lanjut yang dilakukan TN Matalawa untuk merealisasikan program pemberian akses masyarakat dalam pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) di zona tradisional kawasan TN MATALAWA. Ketua Forum JAMATADA yaitu Bapak Umbu Sangaji menjelaskan bahwa JAMATADA merupakan sebuah forum yang menjembatani antara pengelola kawasan TN. Matalawa dengan masyarakat sekitar kawasan sebagai upaya mengelola isu – isu strategis dalam pengelolaan kawasan. Selain itu, forum JAMATADA merupakan wadah/payung kelembagaan kelompok masyarakat pelestari hutan (KMPH) yang berada di sekitar kawasan sekaligus mitra dengan Balai Taman Nasional Matalawa. Sumber: BTN Matalawa Forum Jamatada Siap Mengawal Pengelolaan Zona Tradisional TN MATALAWA
Baca Berita

Festival Komunitas Pesisir dibuka oleh Bupati, Begini Harapannya

Kepulauan Selayar, 15 Februari 2018. Setelah berembuk, panitia pelaksana Festival Komunitas Pesisir (FKP) 2018 Balai TN. Taka Bonerate, Pemda dan Komunitas Selayar Belajar memutuskan memindahkan lokasi pembukaan di Pendopo Rujab Bupati Kepulauan Selayar setelah sebelumnya lokasi awal dihantam hujan angin. "Kami dengan berat hati memindahkan lokasi pembukaan FKP di Pendopo Rujab Bupati karena cuaca semalam yang tidak bersahabat" Ucap Dian Ariatami selaku Panitia. Walaupun demikian pembukaan tetap berjalan lancar dan meriah, dihadiri para tamu undangan baik dari dalam maupun luar Kepulauan Selayar. Beberapa diantaranya adalah ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, Forkopimda, Perwakilan PJLHK Kementerian LHK, dari Balai Besar KSDA Sul-Sel, Balai Penegakan Hukum LHK Sul-Sel, Quensland University, LIPI, para Mitra Balai TN. Taka Bonerate (WCS, WWF, RARE), Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Komunitas. Berbeda dengan tahun 2016, FKP 2018 ini lebih meriah dengan bertambahnya peserta 55 stand baik komunitas maupun non komunitas. Pembukaan ditandai dengan penabuhan gendang oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali yang didampingi oleh Forkopimda Kepulauan Selayar. "Diharapkan dengan kegiatan Festival Komunitas Pesisir ini ada peningkatan apresiasi masyarakat terhadap upaya konservasi dan pelestarian budaya lokal Kepulauan Selayar" Ucap Muh. Basli Ali saat pembukaan acara. Selain itu Bupati juga berharap kepada seluruh komunitas bahwa bukan hanya pada event ini tetapi seterusnya untuk tetap berkarya menunjukkan kreatifitas dan inovasinya. Festival Komunitas Pesisir 2018 direncanakan akan dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 14 sd. 18 Februari 2018 dengan diikuti oleh 54 stand komunitas dan non komunitas. "Berbeda dengan tahun 2016, selain meriah juga yang ikut ber-FKP makin banyak bahkan ada dari Jakarta dan pertunjukan seni dari Kabupaten Takalar" Ucap Jusman Kepala Balai TN. Taka Bonerate yang ditemui disela-sela pembukaan acara FKP. Sumber: Asri - PEH Balai TN Taka Bonerate
Baca Berita

Basecamp Pelaku Illegal Logging Dimusnahkan Tim Patroli Balai Besar KSDA Riau

Siak - 14 Februari 2018, Tim patroli pengamanan kawasan Bidang KSDA Wilayah II Siak menemukan basecamp pelaku illegal logging di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil. Lokasi berada dalam wilayah kampung Tuah Indrapura, Kabupaten Siak. Basecamp pelaku illegal logging berjumlah 7 (tujuh) buah pondok yang terbuat dari papan kayu. Penemuan didasarkan pada laporan masyarakat sekitar kawasan yang sering melihat orang orang tidak dikenal masuk dalam kawasan suaka margasatwa. Sebelumnya tim melakukan penyusuran pada rel kayu yang dibuat oleh para pelaku kurang lebih 2 jam dengan berjalan kaki. Di basecamp tim tidak menemukan pelaku yang dimungkinkan kabur terlebih dahulu. Di sekitar pondok, tim melakukan pemeriksaan dan menemukan satu buah chainsaw, bahan bakar, sepeda angkut dan 5 M3 kayu olahan berbagai jenis. Tim segera melakukan pemusnahan pondok yang ada dengan cara dirobohkan dan dipotong potong menggunakan chainsaw. Sumber: BBKSDA Riau

Menampilkan 8.817–8.832 dari 11.140 publikasi