Rabu, 27 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Sepasang Siamang Jon-Cimung Dilepasliar di Suaka Margasatwa Isau-Isau

Lahat, 23 Desember 2023 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama dengan The Aspinall Foundation–Indonesia Programme (TAF–IP) melepasliarkan sepasang siamang (Symphalangus syndactylus) di Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau pada Sabtu, 23 Desember 2023. Kedua satwa dilindungi tersebut, yaitu Jon, siamang jantan berusia sekitar 7 tahun 4 bulan yang diserahkan pada 5 Desember 2019, dan Cimung, siamang betina berusia sekitar 5 tahun 9 bulan yang diserahkan pada 18 Juni 2019, merupakan hasil serahan sukarela dari warga Bandung, Jawa Barat yang ditranslokasikan di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Palembang. Setelah menjalani proses rehabilitasi dan rangkaian pemeriksaan kesehatan, kedua siamang tersebut dinyatakan dalam kondisi siap dan layak dilepasliarkan ke habitat alaminya. Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi satwa, apakah telah sehat secara fisik dan bebas dari penyakit, serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa. “Tujuan utama program pelepasliaran ini adalah untuk meningkatkan populasi siamang di habitatnya. Harapannya, kedua siamang tersebut mampu beradaptasi dan berkembang biak di SM Isau-Isau seperti beberapa pasangan yang telah dilepasliarkan sebelumnya”, terangnya. Manajer PRS Punti Kayu, Indah Winarti, menyampaikan bahwa tim monitoring dari BKSDA Sumsel dan TAF–IP akan memantau perkembangan harian kedua siamang tersebut dengan cara mengikuti pergerakan dan perilaku adaptasinya selama enam bulan ke depan. "Siamang adalah satwa unik kebanggaan Sumatera, yang harus kita jaga kelestariannya. Siamang yang pernah dipelihara perlu proses panjang meliputi rehabilitasi, pelepasliaran, dan monitoring sampai yakin bisa hidup alami kembali. Jadi kami berharap kita semua bisa bersama-sama menjaga siamang lestari dengan tidak mengurungnya sebagai peliharaan. Bangga itu tidak usah memelihara", pesannya. Kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan populasi satwa liar di habitatnya. Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk kontribusi dalam program KLHK “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”. Salah satunya yaitu melalui program kerjasama konservasi primata endemik Sumatera antara Direktorat Jenderal, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan TAF–IP yang sudah berjalan sejak tahun 2022. Siamang merupakan salah satu satwa primata yang di Indonesia hanya dapat dijumpai di Pulau Sumatera. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, siamang termasuk dalam daftar satwa dilindungi. Menurut The International Union for Conservation of Nature's Red List of Threatened Species (IUCN), siamang merupakan spesies dengan status terancam punah (endangered). Dalam proses pelepasliaran ini, turut serta kader konservasi alam dan Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) yang merupakan mitra BKSDA Sumsel, meliputi KTHK Tap Tiking Maju Bersama, KTHK Sumur Jaya Mandiri, dan KTHK Durian Jaya. Sumber: Balai KSDA Sumatera Selatan
Baca Berita

Kompolnas Kunjungi JRSCA, Sebut Pengamanan di TNUK Harus Jadi Perhatian

Ujung Kulon, 12 Desember 2023. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan kerja ke Polres Pandeglang pada Selasa, (12/12/2023) dalam rangka Pemantauan Kesiapan Pola Pengamanan Polri pada Obyek Wisata Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) sebagai Geopark Nasional. Rombongan kunjungan ini dipimpin oleh Mohammad Dawam beserta tim. Selain Kapolres Pandeglang, AKBP Benly Warlansyah memaparkan persiapan pengamanan secara komprehensif. Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Ardi Andono juga memberikan paparan tentang Ujung Kulon sebagai Kawasan Taman Nasional dan Taman Bumi. Kapolres Pandeglang dan Kepala Balai TNUK memberikan apresiasi secara khusus kepada Tim Kompolnas atas perhatiannya dalam pengembangan Taman Nasional Ujung Kulon untuk upaya pemeliharaan dan pelestarian Badak Jawa agar tidak punah dan aman dari berbagai perburuan liar dari kelompok yang tidak bertanggungjawab. Pertemuan rombongan Kompolnas dengan Kepala Balai TN Ujung Kulon, Selasa (12/12/2023) di Polres Pandeglang. "Hasil pemantauan Kompolnas atas persiapan Pola Pengamanan TNUK sebagai kawasan wisata akan melengkapi Penelitian Kompolnas 2023 berjudul: "Pola Pengamanan Polri Pada Obyek Vital Nasional di Kawasan DPSP Indonesia" yang hasil rekomendasinya akan disampaikan kepada Bapak Presiden RI. mengingat habitat Badak Jawa di Dunia hanya di Ujung Kulon. Oleh karenanya perlu dilestarikan dari potensi kepunahannya. Intinya, manajemen pengelolaan dan Pola Pengamanannya harus aman dan nyaman bagi semuanya, security and safety," papar ketua rombongan Kompolnas, Selasa (12/12/2023). Kepala Balai TNUK juga menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah momentum langka dan strategis. Diharapkan dari pertemuan ini, ada usulan positif dari Pihak TNUK melalui Kompolnas dan dapat disampaikan kepada Presiden. Mengingat, Ujung Kulon merupakan anugerah terindah di Pulau Jawa paling barat yang harus disyukuri. TNUK adalah bagian dari Geopark Ujung Kulon, penyematan dari Kementerian ESDM. Kunjungan rombongan Kompolnas ke kawasan JRSCA, Rabu (13/12/2023). Selanjutnya, didampingi oleh Kepala Seksi PTN II Handeuleum, Ujang Acep dan Kepala Seksi PTN I Panaitan, Dedi Juherdi, rombongan Kompolnas mengunjungi kawasan TNUK tepatnya Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) pada Rabu (13/12/203) secara langsung. Dalam kunjungannya itu, Tim Kompolnas berharap agar manajemen politik kebijakan pada TNUK perlu diperhatikan secara khusus utamanya dalam proses pengamanannya oleh semua pihak yang terlibat didalamnya. Tidak kalah penting adalah penyempurnaan regulasi, pembangunan infrastruktur, pengadaan BTS di kawasan, kepastian hukum bagi pelanggar perburuan liar satwa Badak Jawa. Tantangan pengelolaannya antara lain sistem perlindungan, penurunan kualitas genetik, ancaman ketersediaan pangan dan populasi fungsi. Sumber: BTN Ujung Kulon
Baca Berita

Antisipasi Interaksi Negatif dengan Buaya di Marbau, BBKSDA Sumut Lakukan Koordinasi dengan Polsek Marbau

Marbau, 20 Desember 2023. Interaksi negatif buaya dengan warga kembali terulang, kali ini di Desa Sipare Hilir, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Salah seorang warga Desa Pulo Bargot, Edi Ritonga, 48 tahun, diterkam buaya di bagian pergelangan tangan kanan, pada Minggu (17/12/2023). Korban masih bisa diselamatkan, dan luka gigitan di pergelangan tangannya. Setelah berhasil dievakuasi, korban mendapat perawatan medis. Setelah mendapat laporan dari Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Marbau, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, menuju lokasi, pada Senin (18/12/2023) dan melakukan koordinasi dengan Kapolsek Marbau, Geson Saragih, serta Kepala Bidang Kedaruratan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Deni. Dari hasil koordinasi, disepakati untuk memasang spanduk imbauan yang isinya “Hati-hati Beraktivitas di Sungai Ada Buaya” di Beting kapal (persandaran kapal). Sebelumnya, spanduk ini telah disiapkan oleh pihak Polsek Marbau. Dalam penanganan interaksi negatif tersebut, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara telah menawarkan agar dilakukan pemasangan jebakan buaya. Namun, masyarakat lebih memilih untuk mendatangkan pawang. Alasan warga, agar lebih cepat menemukan keberadaan buaya karena waktu tempuh ke lokasi kejadian sangat jauh ke arah muara pantai timur Labuhanbatu Utara. Petugas mengimbau dan mengingatkan agar menghindari perbuatan ataupun tindakan yang dapat membahayakan dan mengancam kehidupan, baik bagi warga maupun buaya. Mengingat satwa ini merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa jo. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Tim gabungan juga menyempatkan diri mengunjungi dan membesuk korban penyerangan buaya di rumah korban, dan memberikan sosialisasi serta santunan untuk keluarga korban. Sampai berita ini terbit, petugas masih terus memantau perkembangan terupdate dan saling berkomunikasi serta berkoordinasi dengan pihak BPBD Labuhanbatu Utara dan Polsek Marbau. Sumber: Balai Besar KSDA Sumatera Utara/Farid Ali (Polhut Ahli Pertama)
Baca Berita

Masyarakat Desa Penyangga TN Ujung Kulon Deklarasikan Dukungan untuk Selamatkan Badak Jawa

Ujung Kulon, 20 Desember 2023. Kelompok masyarakat Daerah Penyangga TN Ujung Kulon di Kecamatan Sumur dan Kecamatan Cimanggu menyampaikan dukungan terhadap penyelamatan Badak Jawa. Dukungan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Pengelolaan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang berlangsung pada Selasa (19/12/2023) dan Rabu (20/12/2023). Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) dan kelompok masyarakat Daerah Penyangga Kecamatan Sumur dan Kecamatan Cimanggu. Para peserta sosialisasi menyampaikan dukungan mereka dalam bentuk penandatanganan Deklarasi Penyelamatan Badak Jawa. Kepala Balai TNUK membuka kegiatan sosialisasi, Selasa (19/12/2023) Tidak hanya masyarakat di Desa Penyangga di Kecamatan Sumur dan Kecamatan Cimanggu, Deklarasi Penyelamatan Badak Jawa ini juga ditandatangani oleh Kapolsek Cimanggu, Kapolsek Sumur, Babinsa Sumur-Cimanggu, Danposal Sumur, Dansatgas Marinir Pulau Deli, Satpol Airud, Ketua MUI Kec. Sumur dan Cimanggu, Kepala Puskesmas Kec. Sumur dan Cimanggu, Korwil Disdikpora Kec. Sumur dan Cimanggu, Koordinator Penyuluh Dinas Pertanian Kec. Sumur dan Cimanggu. Dalam Deklarasi Penyelamatan Badak Jawa berisi poin-poin kesepakatan dan komitmen bersama berbagai pihak untuk ikut serta dalam menjaga keutuhan dan kelestarian TNUK beserta ekosistem di dalamnya. Memedomani peraturan perundang-undangan atau regulasi yang berlaku di dalam pengelolaan kawasan TNUK, dan utamanya para pihak sepakat dan mendukung penyelamatan Badak Jawa sebagai warisan dunia di Indonesia. Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, menyampaikan agar masing-masing pihak dapat saling berkomitmen, menjalin komunikasi dan puncaknya membangun kolaborasi dalam Upaya Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Kepala Balai TNUK berfoto bersama masyarakat Desa Penyangga Kecamatan Sumur dan Kecamatan Cimanggu, Rabu (20/12/2023) Dukungan mengalir dari MUSPIKA dan kelompok masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut untuk penyelamatan Badak Jawa di TNUK. Dalam dialog bersama Kepala Balai TNUK, peserta yang hadir sepakat dan berkomitmen untuk menjalankan poin-poin yang tertuang dalam deklarasi tersebut. Tujuannya adalah untuk menjaga kelestarian alam di TNUK dan utamanya Badak Jawa yang merupakan salah satu warisan dunia yang hanya ada di TNUK. Sumber: BTN Ujung Kulon
Baca Berita

Kado Spesial untuk Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango di Penghujung Tahun, Sabet Anugerah Revolusi Mental 2023

Jakarta, 20 Desember 2023. Kemarin, Rabu, 20 Desember 2023 menjadi hari spesial bagi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP). Bertempat di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, BBTNGGP mendapatkan penghargaan luar biasa. BTNGGP mendapatkan penghargaan dari Anugerah Revolusi Mental (ARM) Tahun 2023. Kepala BBTNGGP, Sapto Aji Prabowo menghadir acara secara langsung dan menerima penghargaan tersebut. BBTNGGP mendapatkan Apresiasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Kategori Mitra Aksi Nyata GNRM 2023. Penyerahan penghargaan kepada BTNGGP diwakili Wakil Menteri KLHK, Rabu, 20 Desember 2023 di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Penyerahan Anugerah Revolusi Mental 2023 dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma'ruf Amin didampingi oleh Menko PMK dan Menteri PANRB. Dengan diterimanya penghargaan ini, menandakan bahwa BBTNGGP telah berkomitmen nyata dalam mewujudkan penyelenggara negara dan masyarakat yang semakin Melayani, Bersih, Tertib, Mandiri dan Bersatu. Bukti nyata juga ditunjukkan oleh tingginya penilaian serta apresiasi masyarakat terhadap implementasi 5 program gerakan tersebut. Selamat untuk BBTNGGP. Terus berkarya! Sumber: BBTNGGP/Agus Deni
Baca Berita

Terindikasi Rabies, BBKSDA Jatim dan Instansi Terkait Segera Observasi Satwa Konflik

Jember, 19 Desember 2023. Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 16 Jember melaksanakan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, terkait kemungkinan adanya penularan penyakit (zoonosis) rabies yang dibawa oleh Monyet-ekor panjang (MEP), 19 Desember 2023. Hal ini berkaitan dengan upaya tindak lanjut penanganan konflik MEP yang dilakukan pihak RKW 16 sehari sebelumnya. Pada hari senin itu, tim RKW 16 melakukan penanganan 2 kasus konflik MEP, masing-masing di Dusun Kedung lengkong, Desa Menampu Kecamatan Gumukmas dan Desa Krajan, Kec. Pakusari, keduanya masih dalam wilayah Kabupaten Jember. Pada kasus yang kedua (Desa Krajan) merupakan respon dari informasi Dewi, pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, bahwa ada pasien di RS. Subandi yang digigit MEP dan diperkirakan terindikasi rabies. “Dari penanganan 2 kasus tersebut, kami mengevakuasi 2 ekor MEP yang berjenis kelamin jantan dan betina ke kandang transit RKW 16 Jember. Keduanya diperkirakan berumur remaja”, ujar Bagus Suseno, Kepala RKW 16. Dari kasus zoonosis diatas, maka akan segera dilakukan observasi terhadap kondisi MEP selama kurang lebih 14 hari, yang bertujuan untuk memastikan ada tidaknya gejala rabies pada satwa tersebut. Kolaborasi multipihak dirasakan sangat dibutuhkan dalam upaya penanganan konflik satwa liar dengan manusia, sehingga ke depan harus tetap terbangun dan terjalin dengan baik. Karena konservasi tidak akan bisa berhasil tanpa dukungan dari multipihak terkait. Sumber : Agus Irwanto, Balai Besar KSDA Jawa Timur Analis Konservasi Kawasan Seksi Konservasi Wilayah VI Balai Besar KSDA Jawa Timur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Baca Berita

Elang Jawa Hasil Penyerahan Warga Dilepasliarkan Bersamaan dengan Ekspedisi Gunung Baluran

Situbondo, Jumat, 15 Desember 2023. Balai Taman Nasional (BTN) Baluran melepasliarkan Burung Elang Jawa (Nizaetus bartelsi) di Bekol, pada Jumat, 15 Desember 2023. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan alam dan ekosistem. Elang Jawa merupakan satwa langka yang menjadi flag species dan berstatus konservasi terancam punah (endangered species), menurut IUCN Red List, tahun 2016. Elang Jawa yang dilepasliarkan adalah satwa yang sudah berada di PPS Bali (Pusat Penyelamatan Satwa Bali) sejak tanggal 24 Januari 2023. Kepala Balai TN Baluran bersama jajaran pejabat lingkup TN Baluran, didampingi tim dari PPS Bali serta awak media melepaskan burung Elang Jawa yang berasal dari BKSDA Bali di dekat Savana Bekol. Elang Jawa tersebut sudah datang di TN Baluran sejak Kamis, 14 Desember 2023 dan dimasukkan ke kandang habituasi sementara. Momen ini dilangsungkan bersamaan dengan agenda penting TN Baluran yaitu Ekspedisi Gunung Baluran. Setelah dilepasliarkan, individu Elang Jawa ini akan diamati melalui kegiatan monitoring secara rutin untuk memastikan bahwa individu yang dilepasliarkan tersebut dapat beradaptasi dan bertahan di alam TN Baluran. Menurut Dr. Johan Setiawan, Kepala Balai TN Baluran, Elang Jawa dikategorikan sebagai satwa langka yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 Tahun 2018, oleh karenanya keberadaan Elang Jawa harus dipertahankan, bahkan sebisa mungkin untuk ditingkatkan. TN Baluran sangat mendukung program pelepasliaran satwa langka ini dikarenakan habitat alami Elang Jawa yang juga sangat cocok di Baluran. Hasil survei yang dilakukan oleh Raptor Indonesia terhadap populasi Elang Jawa di Indonesia, data terakhir tahun 2015 menunjukkan angka populasinya diperkirakan sebanyak 320 pasang. Pemantauan populasi satwa ini dilakukan setiap lima tahun sejak tahun 2005. Dari pemantauan pertama tahun 2005 diketahui ada 430 pasang, dan di tahun 2010 terpantau sebanyak 325 pasang. Elang Jawa yang diserahterimakan dari BKSDA Bali ke TN Baluran ini merupakan satwa hasil penyerahan dari masyarakat di Denpasar-Bali kepada BKSDA Bali. Masyarakat menyerahkan burung ini pada tanggal 24 Januari 2023. Kemudian BKSDA Bali menitipkan satwa ke PPS Bali untuk dirawat secara intensif. Diperkirakan umur Elang Jawa ini sekitar 3 tahun. Burung yang memiliki ciri khas jambul di bagian kepalanya ini mampu bertahan hidup di alam rata-rata hingga 20-25 tahun. Ia menjadi salah satu burung primadona bagi pengamat dan peneliti burung di Indonesia. Dalam berbagai literatur, sebaran Elang Jawa di Pulau Jawa memang sangat luas, seperti di Jawa Tengah seperti Daratan Tinggi Dieng, Gunung Merapi, dan Gunung Merbabu. Sementara di Jawa Timur, dijumpai di Gunung Bromo, Taman Nasional Baluran, Taman Nasional Alas Purwo dan Taman Nasional Meru Betiri. Di Taman Nasional Baluran, tercatat ada 11 jenis Elang. Salah satu dari jenis elang tersebut yaitu Elang Jawa (Nizaetus bartelsi) yang terpantau di sekitar wilayah kawah Gunung Baluran. Namun untuk kegiatan pemantauan burung Elang Jawa di TN Baluran, masih belum bisa dilakukan secara intensif, sehingga data populasi terbaru Elang jawa di TN Baluran belum diketahui angka pastinya, tambah Kepala Balai TN Baluran. Semoga dengan kegiatan pelepasliaran Elang Jawa berjenis kelamin jantan ini dapat menambah poluasi dan harapan baru di Taman Nasional Baluran. Kelestarian Burung Elang Jawa di TN Baluran menjadi tantangan bagi pengelola kawasan untuk mewujudkannya di kemudian hari. Sumber: Balai Taman Nasional Baluran
Baca Berita

BKSDA Kalsel Tingkatkan Kapasitas SDM Pemandu Wisata dan Pengelolaan Jasa Wisata Alam Lewat Bimtek

BANJARBARU, 5 Desember 2023. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pemandu wisata dan pengelolaan jasa wisata alam di Banjarbaru pada Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Mahrus Aryadi dan dihadiri oleh Ketua Litbang DPD ASITA Kalimantan Selatan Dewi Setiawati, Kepala resort Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Bakut, kepala resort TWA Pulau Kembang, kepala resort TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi, petugas resort TWA Pelaihari serta perwakilan dari kelompok wisata Bakut Lestari, kelompok wisata Kembang Sejahtera, Pokdarwis Pulau Burung, kelompok jasa wisata Maju Bersama, Fotografer dan Redaktur Harian Radar Banjarmasin. Foto: Narasumber dan peserta bimtek/BKSDA Kalsel Dalam sambutannya, Dr. Mahrus menyampaikan tujuan kegiatan bimbingan teknis ini bukan hanya untuk meningkatkan profesionalisme SDM BKSDA, tapi juga meningkatkan komunikasi kekerabatan dengan para peserta, yang sebagian besar adalah pemandu wisata dan pengelola TWA. Selain itu, Dr. Mahrus juga menyampaikan bahwa pada kegiatan kali ini BKSDA menghadirkan beberapa narasumber yang berkompetensi di bidangnya, seperti Ketua Litbang DPD ASITA Kalimantan Selatan Dewi Setiawati, Fotografer Harian Radar Banjarmasin Wahyu Ramadhan dan Redaktur Harian Radar Banjarmasin Muhammad Syarafuddin. Dr. Mahrus berharap, peserta yang sebagian adalah perwakilan kelompok binaan BKSDA Kalimantan Selatan, dapat menularkan ilmu yang diperoleh dalam bimtek ini kepada anggota kelompoknya. Kepala Litbang DPD ASITA Kalimantan Selatan, Dewi Setiawati menjelaskan bahwa pemandu wisata harus memiliki sikap mental yang baik, pekerja keras, ulet disiplin dan rajin dalam memandu para pengunjung dan selalu menjunjung nilai-nilai budaya lokal yang ada ditempat tersebut. Pemandu wisata juga harus bisa menemani, mengarahkan, membimbing dan menyarankan wisatawan ditengah-tengah ketidaktahuannya. Salah satu peserta dari kelompok Darwiskon TWA Busuwa, Elmi mengatakan bimtek ini menambah banyak pengetahuan dan memotivasi dirinya untuk lebih baik lagi dalam pelayanan pengunjung. Elmi berharap bimtek seperti ini bisa dilaksanakan di masing-masing TWA agar semua bisa dipraktikkan langsung bersama anggotanya. Sumber: BKSDA Kalsel
Baca Berita

Satwa Liar Binturong Hasil Penyerahan Warga Dilepasliarkan di Suaka Alam Lubuk Raya

Marancar, 11 Desember 2023. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan melepasliarkan salah satu satwa liar dilindungi jenis Binturong (Arctictis binturong), pada Senin, 4 Desember 2023 kemarin. Satwa liar ini dilepasliarkan di kawasan Suaka Alam (SA) Lubuk Raya. Bukan hasil penangkaran atau rehabilitasi, satwa Binturong tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat sekitar kawasan (SA) Lubuk Raya kepada Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) dan diserahkan kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan pada Rabu, 29 November 2023. Sebelum dilepasliarkan, Binturong yang berjumlah satu individu itu menjalani pemeriksaan kesehatan. Foto: Binturong akan dilepasliarkan/BBKSDA Hasil pemeriksaan, Binturong tersebut dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan. Evakuasi dan pelepasliaran dilakukan oleh Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara ke kandang transit di Kantor Seksi Wilayah V Sipirok. Setelah melakukan persiapan, Senin, 4 Desember 2023, Binturong dilepasliarkan di Kawasan SA Lubuk Raya, tepatnya di Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan. Binturong merupakan satwa sejenis musang bertubuh besar. Masyarakat lokal Tapanuli Selatan biasa menyebutnya “Misang Harangan”. Bulunya lebat dan tampang gahar seperti beruang, tidak menjadikannya bebas dari perburuan. Binturong muda yang berukuran kecil sering ditangkap dan dipelihara oleh manusia, dan Binturong dewasa yang ukurannya lebih besar, sering diburu untuk diambil kulitnya. Untuk menjaga populasinya di alam liar, Binturong masuk dalam satwa liar yang dilindungi. Upaya perlindungan satwa ini menjadi penting, sehingga Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam berbagai kegiatan sosialisasi selalu mengimbau dan mengingatkan warga untuk tidak melakukan kegiatan/aktivitas baik perburuan, pemasangan jerat, maupun perdagangan illegal, karena itu akan mengancam kelestarian Binturong. Di samping itu, perbuatan illegal tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Sumber : Efrina Rizkiyah Pohan, SP. - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Kemunculan Buaya di Batubara, Petugas Imbau Warga Waspada

Batubara, 6 Desember 2023. Interaksi negatif warga dengan buaya kembali terulang dan kali ini terjadi di Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 4 Desember 2023, sekitar pukul 14:30 Wib. Petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran menerima laporan via WA dari staf Balai Desa Guntung tentang adanya buaya yang menyerang warga, beruntung korban tidak mengalami luka parah, hanya cedera di bagian lutut serta sudah mendapat perawatan dari bidan desa. Korban disebutkan hendak mencari kepiting di daerah perkebunan sawit dan mangrove. Disaat petugas sedang dalam perjalanan menuju lokasi kejadian, kembali petugas menerima laporan sekitar pukul 15:35 Wib, bahwa buaya berhasil ditangkap dan sebagai bentuk pelampiasan emosi, buaya kemudian diamuk warga hingga mati. Warga diduga panik mengingat peristiwa ini langka, belum pernah terjadi sebelumnya, dan khawatir akan membahayakan jiwa dan menimbulkan korban baru. Setibanya di lokasi, pukul 18:05 Wib, petugas langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Guntung dan mengumpulkan keterangan serta informasi. Petugas juga menyampaikan sosialisasi serta edukasi kepada warga dan juga perangkat Desa Guntung, personil TNI Angkatan Laut (TNI-AL) serta petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas. Sedapat mungkin menghindari kegiatan di sekitar muara sungai yang ada di lokasi apalagi saat ini kondisi cuaca kurang baik dengan tingginya curah hujan. Bila harus melakukan aktivitas, sebaiknya dilakukan secara berkelompok. Sosialisasi kepada warga Tak lupa, petugas pun menghimbau untuk kedepannya tidak lagi melakukan tindakan yang mengancam terhadap kehidupan satwa liar Buaya Muara (Crocodylus porosus), mengingat satwa ini termasuk jenis yang dilindungi undang-undang. Dan bila menemukan adanya indikasi penampakan/perjumpaan agar segera menginformasikannya kepada petugas. Warga juga meminta kepada petugas agar membuat papan/plang larangan ataupun himbauan, khususnya di titik-titik muara sungai tempat warga mencari kerang. Usai memberi sosialisasi, perangkat Desa Guntung menyerahkan buaya yang telah mati dibalut (dibungkus) dengan kain terpal. Petugas segera mengamankan bangkai buaya dan mengevakuasinya ke kantor Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran guna dikubur. Sumber : Farid Ali, S.Hut. - Polhut Ahli Pertama Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Membahayakan, BBKSDA Jatim Tangkap Puluhan Monyet di Lanud Iswahjudi

Magetan, 5 Desember 2023. Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama Jaring Satwa Indonesia (JSI) berhasil menangkap 21 ekor Monyet-ekor panjang, MEP (Macaca fascicularis) di Lapangan Udara (Lanud) Iswahjudi - Magetan, 4 Desember 2023. Keseluruhan monyet merupakan hasil jebakan selama 6 hari sejak 29 November 2023. Menurut Nur Muhammad Daru Sudiro, Polisi Kehutanan Madya di Bidang KSDA Wilayah I Madiun, semua berawal dari surat pemohonan Komandan Lanud Iswahjudi mengenai penanganan monyet. Karena keberadaan puluhan monyet ini telah mengganggu dan membahakan personil serta materiel yang ada dalam lanud. “Konflik dengan monyet ini tidak hanya mengganggu para anggota TNI-AU dan tamu. Namun, juga berdampak pada fasilitas yang ada seperti merusak atap pos jaga, kabel listrik, dan yang paling mengkhawatirkan dapat merusak alutsista khususnya mesin pesawat,” ujar pria yang akrab dipanggil Daru ini. Sebelum melakukan penjebakan, pihak BBKSDA Jatim melaksanakan terlebih dahulu pengamatan dan penilaian di Lanud Iswahjudi. Seperti luas area habitat, koridor satwa, jenis vegetasi, jumlah individu dan koloni, serta perilaku harian. Dari data pengamatan yang ada, maka tim gabungan dapat memutuskan metode yang dipakai dalam penanganan dan relokasi satwa. Selanjutnya tim gabungan memasang kandang jebak berupa jaring yang berbentuk kotak berukuran 4x4×4 meter dan memberi makanan untuk memancing monyet agar masuk. Kandang jebak ini dipasang pada beberapa lokasi seperti dekat pohon tidur, rumah dinas, apron, dan tempat lainnya sesuai yang telah direncanakan. Hingga 4 Desember sore hari, tim telah berhasil menangkap 21 ekor monyet termasuk seekor jantan dominan (alfa male). Keseluruhan monyet selanjutnya direlokasi ke Suaka Margasatwa Nusa Barung - Kabupaten Jember untuk dilepasliarkan, dengan pertimbangan di lokasi ini lebih memadai dari segi daya dukung habitatnya. Sebelumnya tim telah melakukan penilaian habitat pada lokasi lain sebagai tempat relokasi seperti di RPH. Genilangit, BKPH. Lawu Selatan, KPH. Lawu Ds. Namun, lokasi ini dipandang kurang memadai karena akses ke pemukiman dimungkinkan masih masuk wilayah jelajah Monyet-ekor panjang. Sumber : Agus Irwanto, Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Sosialisasi Berbuah Hasil, Warga Serahkan Satwa Dilindungi

Kotapinang, 4 Desember 2023. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang, melakukan kegiatan rutin berupa Patroli Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan dari tanggal 28 November 2023 s.d 1 Desember 2023. Dari kegiatan ini disamping memantau, petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Hasilnya, dua warga menyerahkan satwa liar jenis dilindungi secara sukarela, yaitu Eko Sanjaya, warga Kabupaten Labuhan Batu menyerahkan 1 ekor Burung Elang (Haliastur Indus) dan Bangun Panjaitan, warga Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyerahkan 1 ekor Burung Kakak Tua Jambul Kuning (Cacatua shulfurea). Usai penyelesaian administrasi berupa penandatanganan Berita Acara Penyerahan Satwa, petugas kemudian mengevakuasi kedua jenis burung tersebut dan menitipkan sementara ke salah satu penangkar burung di Kotapinang. Diakui memang masih banyak warga yang belum mengetahui bahwa beberapa jenis satwa liar termasuk dalam jenis yang dilindungi undang-undang, sebagaimana diatur dalam dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Oleh karena itu, disela-sela kegiatan Patroli Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar, petugas Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang, juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga, termasuk kepada instansi pemerintah terkait, seperti Kepala Desa Simatahari Kecamatan Kota Pinang, Kepala Desa Mampang Kecamatan Kota Pinang, Kepala Desa Perkebunan Normark Kecamatan Kota Pinang, Kepala Desa Sabungan Kecamatan Sungai Kanan, Kepala Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kanan, Daops Manggala Agni Sumatera III Labuhan Batu Selatan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kanan Langga Payung, dengan cara membagikan poster, leaflet dan buku-buku berkaitan dengan informasi berbagai jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi beserta dengan peraturan perundang-undangannya. Sosialisasi ini akan terus digiatkan sehingga masyarakat teredukasi untuk ikut menjaga serta menyelamatkan satwa liar dilindungi agar terjaga tetap kelestariannya dan terhindar dari kepunahan. Sumber : A.Rizal M - Kepala Resort TWA Holiday Resort, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Pulihkan Ekosistem Cagar Alam, BBKSDA Jatim Tanam Ribuan Bibit

Jember, 28 November 2023. Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) 16 melaksanakan penanaman ribuan bibit di Cagar Alam Curah Manis Sempolan I-VIII, pada tanggak 21 hingga 28 November 2023 yang lalu. Kegiatan ini bertepatan dengan hari menanam pohon nasional yang diperingati setiap tanggal 28 November. Pemulihan ekosistem ini dilaksanakan dalan 2 tahapan, yakni tahap 1 pada 24-27 Juli 2023 dan tahap 2 pada 21-28 November 2023. Adapun metode yang digunakan dengan mekanisme pengkayaan jenis tumbuhan yang ada di cagar alam. Menurut Bagus Suseno, Kepala RKW 16, total ada 2.400 batang bibit yang ditanam di lahan seluas 6 hektar, yang masuk ke dalam program pemulihan ekosistem. “Adapun jenis bibitnya terdiri dari Ledoya, Bendo, Cembirit, Nyamplung, beberapa jenis ficus. Jenis-jenis tersebut merupakan tumbuhan pengisi yang dijumpai dalam kawasan”, tambah pria lulusan SKMA – Kadipaten itu. Cagar Alam Curah Manis Sempolan I-VIII sendiri memiliki luas 17,3355 ha dengan lokasi terpisah-pisah menjadi 8 tempat, yang secara administrasi masuk ke dalam Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Diharapkan dengan kegiatan pemulihan ekosistem ini, kondisi cagar alam dapat segera pulih dan kembali mendekati kondisi aslinya. Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Lutung Jawa dan Kawan Kawan Kembali ke Habitat Alaminya

Malang, 25 November 2023. Sebanyak 4 ekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) dilepasliarkan oleh Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa (The Aspinall Foundation-Indonesia Program/TAF-IP) di Cagar Alam Pulau Sempu (CAPS), Sabtu (25/11). Sebelumnya, mereka telah menjalani proses habituasi, agar lutung dapat beradaptasi dengan iklim di habitat barunya, Pulau Sempu, sebuah cagar alam yang berada di sisi Selatan Kabupaten Malang. Keempat lutung tersebut masing-masing seekor jantan yang bernama Jefan, dan 3 ekor betina bernama Mini, Tipli, Cica. Semuanya telah menjalani rehabilitasi bervariasi antara 1 hingga 2 tahun di Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa, Kawasan Hutan Coban Talun, Desa Tulungrejo, Kec. Bumiaji, Batu. Menurut Iwan Kurniawan, Manajer JLC-TAFIP, lutung-lutung yang dilepasliarkan ke alam sudah sehat dan terbebas dari penyakit berbahaya menular. “Mereka telah mejalani pemeriksaan fisik, pemeriksaan parasit internal pada feses, hepatitis A, hepatitis B, hepatitis C, herpes, Tuberculosis (TBC), SIV (Simian Immunodeficiency Virus), STLV (Simian T-lymphotropic Virus), SRV (Simian Retro Virus), kultur bakteri, dan SARS COVID-19”, jelas Iwan. Pada tahapan pasca pelepasliaran, Tim BBKSDA Jatim bersama JLC-TAFIP akan melakukan monitoring terhadap keempat lutung. Hal ini untuk melihat keberadaan dan kemampuan satwa dalam beradaptasi terhadap habitat alami barunya. Selain lutung, BBKSDA Jatim juga melepasliarkan puluhan satwa lainnya, masing-masing 2 ekor Trenggiling (Manis javanica), 10 ekor burung Cica daun besar (Chloropsis sonnerati), seekor Merbah belukar (Pycnonotus plumosus), 2 ekor Kepudang kuduk hitam (Oriolus chinensis), dan 10 ekor ular Sanca Kembang (Malayopython reticulatus). Satwa-satwa tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat serta penegakan hukum yang dilakukan pihak Gakkum Jabalnusra dan BBKP Surabaya. Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Hutan Adat Nayaro Kembali Menerima Kepulangan Ratusan Labi-Labi Moncong Babi

Jayapura, 28 November 2023 – Hutan Ada Nayaro di Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, menjadi lokasi lepas liar 501 ekor labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta). Lepas liar yang berlangsung pada Selasa (28/11/2023). Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika, Bambang H. Lakuy, menyatakan bahwa Ratusan labi-labi moncong babi yang dilepasliarkan merupakan translokasi dari BKSDA Bali dan BKSDA DKI Jakarta tahun 2023. Sebelum lepas liar, semua satwa telah menjalani masa habituasi di kandang transit Mile 21 PT. Freeport Indonesia. Selama ini, PT Freeport Indonesia telah banyak memberikan dedikasi untuk kelestarian keanekaragaman hayati Papua, khususnya di Kabupaten Mimika. “Satwa-satwa hasil sitaan, temuan, penyerahan masyarakat, ataupun translokasi, apalagi dalam jumlah yang banyak, selama ini menjalani habituasi di kandang transit Mile 21. Semua terawat dengan baik, sehat, dan siap dilepasliarkan,” kata Bambang. Terkait habitat, Bambang menjelaskan bahwa Hutan Adat Nayaro merupakan lokasi yang representatif untuk melepasliarkan labi-labi moncong babi. Mengingat lokasi hutan tersebut cukup sulit dijangkau, dan masyarakat adat di sana memiliki kepedulian untuk melestarikan alam beserta kekayaan hayati di dalamnya. Sementara itu, Vice President Environmental PT Freeport Indonesia, Gesang Setyadi, menyatakan, “PTFI berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya konservasi alam dan keanekaragaman hayati Tanah Papua. Dalam merealisasikan komitmen tersebut, PTFI sejak tahun 2006 telah berkolaborasi dengan BBKSDA Papua dalam kegiatan pelepasliaran satwa endemik Papua bersama para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, serta upaya pengembalian satwa Papua dari provinsi lain di Indonesia ke Papua (translokasi). Hingga saat ini, satwa yang sudah dilepasliarkan sebanyak 55.259 individu, meliputi 199 ekor burung, 7 ekor buaya, 20 ekor biawak dan kadal, 23 ekor mamalia, 89 ekor ular, dan 54.921 ekor kura-kura.” Pada kesempatan ini, Staf Ahli Menteri Bidang Pangan KLHK yang juga menjabat sebagai Plt. Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG), Indra Exploitasia, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bersama melalukan pelestarian satwa endemik Papua. Satwa labi-labi moncong babi, keberadaannya sangat terbatas. Di seluruh dunia hanya terdapat di Papua bagian selatan dan Australia. Untuk itu, Indra mengajak semua pihak agar lebih menyadari, bahwa satwa liar seperti labi-labi moncong babi akan jauh lebih bermanfaat bagi manusia apabila mereka tetap lestari di habitat alaminya. “Semua satwa liar, termasuk labi-labi moncong babi, memiliki peran penting di dalam keseimbangan ekosistem. Untuk itu, mari kita jaga bersama-sama keberadaan satwa liar Papua. Keseimbangan ekosistem juga menjadi esensi dari tercapainya keseimbangan ekologi dan ekonomi,” kata Indra. Pelepasliaran 501 labi-labi moncong babi ini melibatkan sangat banyak pihak, Kepala Balai Besar KSDA Papua, A.G. Martana, menyampaikan terima kasih kepada semua yang telah mendukung. “Kami menyampikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT. Freeport Indonesia, BKSDA Bali, BKSDA DKI Jakarta, semua UPT KLHK di Papua dan Papua Barat, pihak LSM, masyarakat adat Kampung Nayaro, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan, baik langsung maupun tidak langsung. Semoga upaya-upaya kita dalam melestarikan keanekaragaman hayati Papua akan membuahkan hasil maksimal, yang dapat dinikmati anak cucuk kelak di masa mendatang,” ungkap Martana. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Balai Karantina Papua Tengah, Polres Mimika, Kodim 1710 Mimika, KPHL VI Mimika, PT. Freeport Indonesia, MMP Nayaro, Blue Forest, dan para pihak terkait lainnya. (dd) Sumber: Balai Besar KSDA Papua Call Center BBKSDA Papua: 0823 9770 9728
Baca Berita

Saat Mandi, Ibu Rumah Tangga Diserang Buaya

Desa Sale Baru, 21 November 2023. Petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, Sabtu (20/11), menyambangi lokasi seorang warga yang diterkam buaya di Dusun Bronjong, Desa Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, pada Minggu, 19 November 2023. Petugas mendapatkan laporan dari warga dan berkoordinasi dengan Komandan KORAMIL 17 Natal serta Kepala Urusan Pemerintahan Desa Sale Baru. Petugas juga mengunjungi keluarga (suami) korban, Abdullah Hasibuan, dan mendapat keterangan kronologis peristiwa penyerangan buaya tersebut. Peristiwa terjadi pada Sabtu 18 November 2023, sekitar pukul 17.00 Wib, Korban Resti Siregar, sedang mandi Di Sungai Kunkun yang berada di belakang rumahnya, yang berjarak sekitar 10 meter. Keadaan air saat itu masih tenang (belum banjir). Tiba-tiba buaya muncul menyerang dan menyeret korban sejauh 300 meter ke hilir sungai. Pada pukul 20.30 Wib, saat suami korban dan warga mencari, akhirnya korban ditemukan di dalam sungai dengan kondisi sudah meninggal dunia dan terdapat luka robek dibagian perut sebelah kanan. Korban dievakuasi dan sudah dikebumikan oleh keluarga. Sedangkan buaya tidak terlihat lagi di lokasi kejadian, karena keadaan sungai sudah mulai banjir saat dilakukan penyisiran lokasi. Petugas menyatakan turut berdukacita kepada suami korban atas terjadinya peristiwa penyerangan Buaya Muara (Crocodylus porosus) yang mengakibatkan tewasnya Resti Siregar, ibu rumah tangga dari 5 orang anak yang masih kecil. Dan menghimbau kepada warga sekitar untuk waspada dan berhati-hati serta mengurangi kegiatan di sekitar sungai. Bila terpaksa melakukan aktivitas, sebaiknya dilakukan secara berkelompok. Petugas terus memantau dan aktif berkoordinasi dengan aparat pemerintah terkait. Sumber : Muslim Surbakti - Kepala Resort Taman Buru Pulau Pini Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 865–880 dari 11.141 publikasi