Sabtu, 18 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Laporan Kemunculan Buaya Di Desa Sei Kakap Melalui Call Center BKSDA Kalbar

Pontianak, 24 Februari 2018. Belum lama ini, tepatnya tanggal 21 februari 2018, group media di Pontianak mengabarkan adanya kejadian konflik satwa, yakni buaya dengan masyarakat. Keesokan harinya petugas tim gugus tugas TSL Balai KSDA Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) menyisir lokasi dimaksud untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Bersamaan dengan hal tersebut melalui call center, salah satu warga yang juga merupakan pengurus BPD Sungai Kakap, yakni Ibu Aisyah, melaporkan adanya kemunculan buaya yang sudah menyerang salah satu warga di Desa Sungai Kakap. Berdasarkan hasil dari pulbaket tersebut bahwa lokasi kejadian masyarakat diserang seekor Buaya Muara berada di Dusun Garuda Rt 01 Rw 10 Desa Sei Kakap Kecamatan Kakap. Selanjutnya tim gugus tugas tsl yang terdiri dari fungsional polisi kehutanan dan fungsional PEH serta dokter hewan dan tim medis satwa melakukan pengecekan di tempat kejadian bersama-sama Aparatur Desa Sungai Kakap di antaranya Ibu Mardiah (Staf Desa), Ibu Aisyah (Ketua BPD Desa Sungai Kakap), Bapak Subono ( Kepala Dusun Garuda), Bapak Adi ( Ketua Rt 01 Rw 10 Dusun Garuda) serta Aparat dari Kecamatan Sungai Kakap yaitu Bapak Rabiansyah (Kasi Trantib), Bapak Taharudin (Pol PP) dan Ibu Ema (staf Kecamatan). Tim melakukan pengecekan ke TKP antara lain posisi tangga/gretak tempat mandi di Sungai yang lebarnya 14 Meter di depan rumah korban. Kemudian tim melakukan pengamatan dan pendataan di lokasi kejadian (TKP) dan diperoleh informasi bahwa di sekitar TKP di Radius 1 KM telah dijumpai sebanyak 7 ekor buaya muara dengan ukuran rata-rata 1,20 M - 2 M. Sedangkan 1 ekor ukurannya lebih besar sering timbul di depan rumah Pak Adi (Ketua RT 01). Selanjutnya Tim Satgas TSL menjenguk korban bersama aparat Desa dan Kecamatan.Masih dalam waktu yang sama, tim sekaligus melakukan penyuluhan dan penyadartahuan terkait aktivitas masyarakat yang melakukan kegiatan di sungai seperti aktivitas MCK. Tim menyarankan untuk tidak membuang sampah dan kotoran/bangkai yang memicu timbulnya buaya muara yang hanya 4 Km dari laut. Tidak lupa tim menyarankan kepada aparat Desa dan Kecamatan untuk lebih giat mengajak masyarakat untuk melakukan pembersihan sungai yang menjadi tempat/sarang buaya di wilayahnya dan yang paling penting tim juga menyampaikan untuk selalu berkordinasi dengan pihak Balai KSDA Kalbar apabila ada indikasi munculnya konflik satwa dengan masyarakat. BKSDA Kalbar melalui tim Satgas TSL akan segera Memasang Papan Himbauan di sepanjang Kecamatan Sungai Kakap bersama pihak Desa untuk menghindari terulangnya konflik satwa di kemudian hari. (YS) Sumber: Tim Gugus Tugas TSL Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Balai TN Kepulauan Togean Gelar Konsultasi Publik Zonasi Tingkat Kabupaten

Ampana, 23 Februari 2018. Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) melaksanakan kegiatan “Konsultasi Publik Zonasi Tingkat Kabupaten “ di Aula Kantor Balai TNKT di Ampana pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2018. Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Balai TNKT, Unsur Pemerintah Kecamatan Talatako dan Unsur Pemerintah Desa, unsur Media Elektronik serta PLN Cabang Ampana. Konsultasi publik ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai TNKT, Ir. Bustang dan dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNKT. Konsultasi Publik Tingkat Kabupaten sebelumnya sudah dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2017 di Ruang Auditorium Kantor Bupati Tojo Una-Una dan telah dilakukan pembahasan di Pusat (Kementerian LHK) pada tanggal 20 November serta Dokumen dan SK zonasi siap disahkan oleh Dirjen pada akhir Januari 2018. Namun pada bulan Januari 2018 Balai TNKT menerima surat dari Bupati Kabupaten Tojo Una-Una tanggal 26 Januari 2018 tentang usulan rencana Peningkatan Jalan yang melintasi kawasan TNKT sehingga perlu dilaksanakan kembali kegiatan Konsultasi Publik yang melibatkan semua elemen terkait. Dalam penyampaian Kepala Balai TNKT, pembangunan yang sifatnya strategis dan tidak dapat dielakkan dapat dilakukan di dalam Kawasan Taman Nasional dan ditempatkan pada zona khusus serta dipayungi dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai TNKT dengan Mitra. Selain rencana peningkatan jalan yang dilakukan oleh Dinas Penataan Ruang, akan ada juga rencana pemasangan jaringan listrik oleh pihak PLN Cabang Ampana, sehingga nantinya akan ada 2 (dua) Perjanjian Kerjasama yakni dengan pihak PU dan pihak PLN Cabang Ampana. Kegiatan konsultasi publik ini bertujuan agar terwujudnya pengelolaan kawasan TNKT yang efektif dan efisien melalui pengelolaan ruang kawasan secara maskimal. Dalam Konsultasi Publik Tingkat Kabupaten ini disepakati beberapa hal antara lain: 1. Konsultasi Publik Rancangan Zona Pengelolaan Taman Nasional Kepulauan Togean tingkat Kabupaten ini merupakan tindak lanjut dari adanya usulan perencanaan peningkatan jalan di P. Batudaka dan P. Talatako yang melintasi kawasan darat Taman Nasional Kepulauan Togean. 2. Peta Rancangan Zona Pengelolaan Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) disepakati bersama setelah mendapat masukan dari semua pihak terkait yang menjadi peserta konsultasi publik tingkat Kabupaten, sebagaimana tercantum dalam lampiran berita acara ini. 3. Dalam hal perencanaan pelaksanaan peningkatan jalan yang melintasi kawasan darat TNKT ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Unit Pengelola (Kepala Balai TNKT) dengan pihak lainnya (Dinas PU dan PLN). Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan penguatan tata kelola pengelolaan kawasan dan konservasi keanekaragaman hayati. 4. Seluruh peserta yang hadir dalam konsultasi publik Rancangan Zona Pengelolaan Taman Nasional Kepulauan Togean sepakat untuk menjaga dan memelihara berbagai potensi sumberdaya yang berada di setiap zona. 5. Apabila SK Zona Pengelolaan Taman Nasional telah disahkan, maka perlu dilakukan sosialisasi kepada para pihak dan masyarakat yang berada di dalam dan sekitar kawasan TN Kepulauan Togean. 6. Rancangan Zona Pengelolaan Taman Nasional Kepulauan Togean akan dievaluasi sesuai dengan kepentingan pengelolaan melalui revisi Zona Pengelolaan Taman Nasional Kepulauan Togean paling lama 10 (sepuluh) tahun sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Sumber : Balai TN Kepulauan Togean
Baca Berita

Vino Beranjak Dewasa Dan Sudah Waktunya Berkumpul Dengan Teman Temannya

Riau, 23 Februari 2018. Hari Kamis (22/02/2018) adalah hari terakhir Vino menempati kandang di rumah tuannya. Pada hari itu Vino, Siamang (Symphalangus syndactylus) berjenis kelamin jantan berusia sekitar 3 tahun diserahkan oleh tuannya kepada Balai Besar KSDA Riau. Khairul Anwar, warga Perum Taman Arengka Indah - Pekanbaru sebelumnya tidak mengetahui jika satwa yang dipeliharanya adalah satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya dan PP No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Dari usia sekitar tiga bulan Khairil memelihara Siamang tersebut dengan maksud ingin menolongnya. Pada saat itu Siamang masih sangat kecil dan sedang dalam kondisi sakit. Setelah yang bersangkutan mengetahui bahwa satwa tersebut adalah satwa yang dilindungi, tanpa berpikir panjang dia segera menghubungi Balai Besar KSDA Riau untuk menyerahkan satwa tersebut. Khairil juga mengatakan bahwa saat ini Vino telah beranjak dewasa dan sudah waktunya dilepasliarkan untuk berkumpul kembali dengan teman temannya. Penyerahan dilakukan kepada petugas Balai Besar KSDA Riau, drh. Rini Deswita yang langsung melakukan pengecekan kesehatan satwa tersebut. Kondisi satwa dalam keadaan baik. Saat ini Siamang jantan telah dibawa ke kandang transit sementara Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan observasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. Sumber : BKSDA Riau
Baca Berita

Tim Patroli TSL Balai KSDA Kalimantan Selatan Sambangi Arena Pertunjukan Satwa Dilindungi

Tabalong, 23 Februari 2018. Pada Rabu, 21 Februari 2018 Tim patroli TSL dengan lokasi kegiatan di kab Tabalong, menemukan adanya satwa dilindungi jenis buaya muara (1 ekor), landak (1 ekor) dan kukang (3 ekor) yang digunakan sebagai sarana pertunjukan satwa yang berlokasi di pasar kelua. Tim bersama-sama anggota Polsek Kelua melakukan peringatan/sosialisai terhadap pemilik satwa tentang larangan memiliki satwa dilindungi dan agar menyerahkan secara sukarela satwa tersebut kepada tim patroli. Setelah mengetahui larangan dan sanksi terhadap kepemilikan satwa dilindungi, pemilik bersedia menyerahkan satwa dan dibuat berita acara. Tim menerima penyerahan satwa. Karena sarana angkut tidak memungkinkan untuk mengangkut buaya, maka tim baru bisa mengangkut landak dan kukang sedangkan buaya belum bisa diangkut dan sementara statusnya masih dititipkan pada pemilik. Pemilik satwa bernama Mahrani Haminollah dengan alamat kel. Sungai malang kab. (HSU) Sumber : BKSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Sosialisasi Pungutan Karcis Masuk Dan Konsultasi Publik Pembangunan Sarpras Di TWA Supiori

Supiori, 23 Februari 2018. Bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Supiori, pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2018 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pungutan Karcis Masuk dan Konsultasi Publik Pembangunan Sarana Prasarana di Taman Wisata Alam (TWA) Supiori. Kegiatan Konsultasi publik ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi tentang adanya pungutan karcis masuk yang akan berlaku di TWA Supiori dan menghimpun masukan dan dukungan terkait Pembangunan Sarana Prasarana Penunjang Wisata Alam di Taman Wisata Alam (TWA) Supiori serta meningkatkan pelayanan kepada pengunjung wisata, yang dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan. Kegiatan Konsultasi Publik dihadiri oleh Wakil Bupati Supiori, SKPD terkait, Kepala Distrik Supiori Barat, Kepala Distrik Supiori Utara, para kepala marga (7 marga), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan WWF Indonesia. Proses kegiatan Konsultasi Publik diawali dengan sambutan dari Bupati Kab. Supiori yang diwakili Wakil Bupati Kab. Supiori, Onesias Rumere, S.Sos, paparan dari Danial Idris, A.Md.Hut (PEH) tentang pembangunan Sarpras di TWA Supiori dan materi Sosialisasi Pungutan Karcis Masuk oleh Kasubag Data, Evlap & Kehumasan BBKSDA Papua, I Ketut Diarta Putra, S.Si. Dari kegiatan yang dilaksanakan ini, beberapa pihak memberikan masukan dan saran menyangkut pembangunan sarana prasarana yang memadai, kemudian pembangunannya lebih memperhatikan aspek ekologis agar tetap menjaga kelestarian ekosistem kawasan. Disamping itu meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar dalam melakukan pembangunan tidak tumpang tindih dengan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pihak lain. Beberapa hal lain yang disetujui dalam forum ini adalah pembangunan sarpras berupa Gerbang TWA Supiori akan dibangun di ruas jalan utama dengan desain/nuansa kearifan lokal, hal penting lainnya yaitu lokasi tanah/lahan untuk pembangunan sarpras wisata alam tanpa tuntutan ganti rugi oleh masyarakat pemilik hak ulayat. Seluruh peserta dalam forum Konsultasi Publik juga bersepakat untuk bersama-sama senantiasa menjaga dan memelihara sarana dan prasarana penunjang wisata alam yang akan dibangun dan sepakat untuk menjaga seluruh potensi sumber daya alam yang terdapat di TWA Supiori. Sebagai wujud kesepakatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara. Sumber : I Ketut Diarta Putra, S.Si - Kasubag DEH BBKSDA Papua Danial Idris - PEH BBKSDA Papua
Baca Berita

BKSDA Sulawesi Tengah Evakuasi Buaya Muara Viral

Palu, 23 Februari 2018. Berita penangkapan buaya muara (Crocodillus porosus) oleh warga Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi yang sempat viral di sebuah jejaring media sosial Facebook grup Info Kota Palu telah dievakuasi oleh Balai KSDA Sulawesi Tengah (BKSDA Sulteng) pada Selasa (20/02/2017). Buaya muara ditangkap oleh warga Desa Sidondo I di dalam sebuah kolam ikan. Buaya muara tersebut berumur sekitar 4 tahun, dengan panjang ± 2,5 meter dan berbobot sekitar 30 kg. Pada saat Balai KSDA Sulteng mengevakuasi buaya muara ini warga Desa Sidondo sangat antusias ikut serta membantu tim Balai KSDA Sulteng mengangkat buaya muara ini ke dalam Mobil Patroli untuk dibawa dan diamankan ke Kantor Balai KSDA Sulteng untuk kemudian dilepasliarkan ke habitatnya kembali. Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tengah
Baca Berita

Revisi Zonasi Bukti Keberpihakan TN Terhadap Pembangunan

Putussibau, 22 Februari 2018. Revisi Zonasi Taman Nasional Betung Kerihun menunjukkan keberpihakan TN untuk mendukung pembangunan strategis nasional khususnya dukungan bagi pembangunan Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP). Hal ini ditegaskan oleh Kepala Balai Besar TaNa Bentarum Arief Mahmud saat memberikan sambutannya pada acara Konsultasi Publik Revisi Zonasi Taman Nasional Betung Kerihun di Putussibau, Kamis (22/2). Selain itu menurut Arief, TN Juga memberikan dukungan bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) untuk membuka akses masyarakat dengan membangun jalan paralel perbatasan yang melewati kawasan TNBK. Hal ini juga untuk menjawab kritikan dan klaim beberapa kelompok masyarakat yang disematkan kepada Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau sentarum (TaNa Bentarum), bahwa TN tidak mendukung pembangunan masyarakat yang bermukim dalam kawasan. “Selama ini ada kesan TN anti pembangunan dan tidak berpihak pada masyarakat salah satunya terkait pembangunan jalan dari Nanga Era sampai Kaltim, padahal dalam PP 28 hal itu dimungkinkan” tuturnya. Arief juga menambahkan bahwa pernyataan yang menyudutkan TN tersebut membuat hubungan antara TN dengan masyarakat yang dahulunya baik menjadi renggang. TaNa Bentarum melakukan konsultasi publik terkait revisi zonasi khususnya di kawasan TNBK dengan mengundang para pihak yang berkepentingan diantaranya NGO, Kepala Desa sekitar TN, Tokoh Masyarakat, pemerintah Daerah, DPRD serta akademisi. Sebagaimana diketahui Kementerian Pertahanan mengajukan pembangunan Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) kepada Kementerian LHK yang mengambil zona inti kawasan TNBK di bagian utara sepanjang 312 km memanjang dari barat ke timur. Selain itu juga dibangun Jalan Paralel Perbatasan Indonesia-Malaysia yang juga melewati kawasan TNBK di ujung timur tepatnya di ruas Nanga Era-Kalimantan Timur. Pembangunan jalan tersebut sepenuhnya dikerjakan oleh Kementerian PUPR dan mendapat dukungan penuh dari KLHK sebagai wujud implementasi Nawacita Presiden Jokowi utamanya nawacita ke-3 yakni membangun dari daerah perbatasan. “Ada kebutuhan untuk menjaga NKRI ada juga kebutuhan pengembangan wilayah misalnya pembangunan jalan paralel perbatasan juga dinamika pembangunan masyarakat dan wisata sehingga kami merasa perlu merevisi zonasi” tegas Arief. Dia mencontohkan bahwa secara sederhana zonasi seperti membagi rumah ke dalam ruang-ruang yang diperuntukkan sesuai kegunaannya. Menyinggung demo yang dilakukan sejumlah masyarakat yang menolak kehadiran TNDS di Danau Sentarum akibat penangkapan sejumlah orang yang kedapatan menebang kayu di dalam kawasan TNDS, orang nomor satu di TaNa Bentarum ini meminta masyarakat melihatnya secara jernih. Menurutnya, Balai Besar TaNa Bentarum tidak pernah menangkap masyarakat yang mengambil kayu di dalam kawasan apabila hal itu untuk kebutuhan masyarakat setempat. “Selama hampir puluhan tahun, tidal pernah kita menangkap masyarakat yang menggunkan kayu untuk (membangun) rumahnya, tapi yang kita tindak adalah oknum yang melakukan bisnis kayu” tegas Arief. Masyarakat menurutnya, akan menjaga kawasan hutan dengan baik apabila diberikan kewenangan pengelolaan. Dia juga berharap masyarakat tidak termakan isu-isu yang justru akan merugikan mereka sendiri di kemudian hari.” Saya yakin dan percaya masyarakat jika diberi kewenangan pasti arif dan bijak, berladang sepanjang di zona tradisional itu tidak di larang, mari kita lihat secara jernih hal-hal yang terjadi di masyarakat dan tidak mudah terprovokasi” harapnya. Hadir dalam konsultasi publik perwakilan dari Direktorat Penguatan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Balai Besar Pembangunan Jalan Wilayah IX Kalimantan, Lembaga swadaya Masyarakat (WWF, AMAN, Forclime), KPH Utara dan Timur, DPRD Kab. Kapuas Hulu dan seluruh Kades di TNBK Sumber : Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Balai Besar TN Bentarum Gelar Konsultasi Publik Revisi Zonasi

Putussibau, 22 Februari 2018. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) hari ini Kamis (22/2) menggelar konsultasi publik dalam rangka merevisi zonasi kawasan Taman Nasional khususnya di wilayah TN Betung Kerihun. Dalam pembukaannya, Kepala Balai Besar TN Bentarum Arief Mahmud menegaskan revisi zonasi ini dilakukan karena adanya perkembangan dinamika kebutuhan masyarakat serta adanya pembangunan strategis nasional, kebutuhan pembangunan strategis nasional tersebut berupa pembangunan jalan inspeksi patroli perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. “Bahwa ada kebutuhan untuk menjaga NKRI ada juga kebutuhan pengembangan wilayah misalnya pembangunan jalan paralel perbatasan yang menghubungkan Kalbar dan Kaltim dan juga dinamika pembangunan masyarakat dan pengembangan wisata sehingga kami merasa perlu revisi zonasi” tegasnya. Lebih lanjut Arief menilai bahwa revisi ini sejalan dengan salah satu program Nawacita Jokowi-JK yaitu percepatan pembangunan di wilayah perbatasan. Jalan ini melingkupi pekerjaan jalan paralel perbatasan Kalimantan Barat sepanjang ±850 KM yang terbagi dalam 12 koridor ruas. Untuk Koridor Nanga Era – Batas Kalimantan Timur sepanjang 158 KM dan akan melewati kawasan Taman Nasional Betung Kerihun ±40 KM. Keberadaan jalan ini sangat penting bagi pengelola untuk mempermudah akses dalam kegiatan patroli kawasan dan monitoring flora dan fauna. Disamping itu pembangunan jalan ini akan membuka akses dan aktivitas ekonomi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah perbatasan. “ini semua kita lakukan untuk kepentingan masyarakat bukan kami” tegasnya. Di sisi lain ada kebutuhan untuk peningkatan pengamanan perbatasan yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Pertahanan dengan meminta JIPP sepanjang 312 km yang melewati zona inti TN Betung Kerihun di bagian utara kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Letkol Gito Prayitno mewakili Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan , Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam arahannya, menegaskan revisi zonasi ini dilaksanakan untuk mewujudkan stabilitas keamanan khususnya di sepanjang wilayah perbatasan Negara. Selain itu Kemenhan juga telah menyusun program pemberdayaan bagi masyarakat sekitar perbatasan seperti di sepanjang Kalimantan, Papua dan NTT. “Kita tahu bersama bahwa kawasan perbatasan rawan tindakan penyelundupan, illegal logging, penyebaran ideologi (yang bertentangan dengan pancasila) serta kegiatan ekonomi perbatasan” tegasnya. Ditambahkannya, pembangunan jalan inspeksi patroli perbatasan ini juga merupakan implementasi nawacita presiden Joko Widodo khususnya nawacita ke-3 yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Terima kasih kami ucapkan kepada Dirjen KSDAE dan Balai Besar TaNa Bentarum yang telah memfasilitasi kegiatan ini” tutupnya. Sumber : Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Tim Komisi IV DPR RI Menengok Penangkaran Kura-Kura Binaan BKSDA Sulteng

Palu, 21 Februari 2018. Tim Komisi IV DPR RI Bidang Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan melakukan Kunjungan Kerja Ke Propinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 19 – 20 Febuari 2018 dipimpin Ketua Tim Bapak Drs. H. Roem Kono dari Fraksi Golkar. Ikut mendampingi kunjungan kerja Tim Komisi IV DPR RI ini, DR. Sabrina (Staf Ahli Menteri KLHK bidang Pangan), Bapak Ir. Noel Layuk Allo, MM (Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah), Bapak Nunu Anugrah, S.Hut, M.Sc (Kepala Sub Direktorat Pemanfaatan Jenis Direktorat KKH Ditjen KSDAE) . Salah satu agenda Kunjungan Kerja ini ke Palu adalah mengunjungi Penangkaran Kura-kura UD. Lestari binaan Balai KSDA Sulawesi Tengah. Unit Penangkaran Kura-Kura UD.Lestari milik Halim Lowii berdiri sejak tahun 2012 hingga saat ini, belokasi di Jalan Karajalemba Desa Mpanau Kec. Biromaru Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah. Bentuk penangkaran kura-kura milik UD.Lestari adalah Pengembangbiakan Satwa. Satwa yang ditangkarkan di dalam Unit Penangkaran ada beberapa jenis yaitu Kura Ambon (Cuora amboinensis), Baning Sulawesi (Indotestudo forstenii), Kura – Kura Daun (Leucocephalon juwonoi) dan Labi-labi (Amyda cartilaginea). Luas unit penangkaran UD.Lestari ± 2.000 M2 . Tim Komisi IV DPR RI sangat mengapresiasi Balai KSDA Sulawesi Tengah yang sudah memberi ijin dan membantu serta membina secara teknis penangkaran kura-kura UD. Lestari yang hanya ada satu-satunya di Provinsi Sulawesi Tengah. Selanjutnya Anggota komisi IV DPR RI juga mendorong agar pengembangan penangkaran kura-kura tersebut lebih ditingkatkan. Selain ke unit penangkar UD. Lestari, Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke Provisi Sulawesi Tengah juga mengunjungi lokasi intensifikasi Kebun Kakao Kelompok Tani Harapan Jaya Desa Sibowi Kabupaten Sigi, Kunjungan ke lokasi Tambak Udang Vaname Supra Intensif di Kecamatan Mamboro, dan Gudang Bulog di Tondo kota Palu. Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tengah
Baca Berita

TaNa Bentarum-Desa Vega Sepakat Kembangkan Usaha Perikanan dan Wisata Alam

Putussibau, 22 Februari 2018. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) menandatangani kesepakatan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Desa Vega untuk mengembangkan usaha perikanan sekaligus memajukan wisata alam. Hal ini terjadi di sela-sela acara “Konsultasi Publik Revisi Zonasi TN Betung Kerihun Tahun 2018” di Ruang Rapat Utama Balai Besar TN Bentarum di Putussibau, Kamis (22/2). Dalam arahannya Kepala Balai Besar TaNa Bentarum Arief Mahmud menilai hal ini merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen TaNa Bentarum untuk menciptakan peluang ekonomi baru sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa meninggalkan prinsip keberlanjutan fungsi ekosistem TN. “Ini menjadi bukti bahwa TaNa Bentarum terus mencari inovasi pengelolaan bersama masyarakat sebagai mitra utama dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat setempat melalui pengembangan usaha perikanan dan wisata alam” tegasnya. Perjanjian kerjasama yang ditandantangani merupakan hasil inisiasi staf dan petugas Resort Lupak Mawang dengan Kelompok Nelayan Desa Vega. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan TN Wilayah 3 Lanjak yang membawahi kawasan TN Danau Sentarum, Gunawan Budi Hartono. Menurutnya, masih banyak potensi produk olahan ikan yang bisa dikembangkan dari Desa yang terletak di tengah Danau Sentarum ini. “Kita berupaya mengembangkan nilai dan hasil produksi ikan masyarakat termasuk diversifikasi produk olahan ikan di Desa Vega, pada akhirnya kesejahteraan masyarakat di dalam kawasan konservasi dapat meningkat, termasuk penyiapan sarpras pendukung usaha perikanan” tegasnya. Tidak hanya ikan, Gunawan juga berharap usaha wisata alam dapat bangkit dan menjadi produk jasa unggulan bagi Desa ini. Hal ini karena potensi kawasan tersebut memiliki sumber daya alam hayati yang memiliki nilai estetika tinggi sehingga membuka peluang besar bagi semua pihak untuk mengembangkannya. “Dengan PKS ini menjadi "pintu masuk" untuk melakukan aktivitas dan pengembangan potensi-potensi yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa Vegas” tuturnya menutup wawancara. Sumber : Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Serahkan Elang Ke Balai Besar KSDA Riau

Rokan Hilir, 21 Februari 2018. Patut diacungi jempol pejabat publik dari institusi Adhiaksa ini. Pada tanggal 20 Februari 2018, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bima Suprayoga menyerahkan secara resmi 2 (dua) ekor Elang Laut (Haliastur indus) kepada Balai Besar KSDA Riau. Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Heru Sutmantoro menerima penyerahan kedua satwa tersebut. Kedua ekor Elang Laut ini merupakan koleksi di sangkar burung Kantor Kejari Rokan Hilir dan hasil pemberian masyarakat. Setelah mengetahui bahwa jenis elang adalah termasuk satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar, maka Kajari menghubungi Balai Besar KSDA Riau untuk menyerahkan satwa tersebut . Serah terima kedua belah pihak didokumentasikan dalam berita acara. Balai Besar KSDA Riau sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas kesadaran Kajari untuk turut serta dalam upaya konservasi satwa liar yang dilindungi. Selain itu juga menghimbau kepada para pejabat publik dan masyarakat yang memiliki satwa liar agar dapat melaporkan kepada Balai Besar KSDA Riau. Selanjutnya Balai Besar KSDA Riau akan melakukan pengecekan kesehatan dan faktor ketergantungan/tingkat kejinakan terhadap kedua satwa dilindungi tersebut sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Siapa Lolos Seleksi Tenaga Programer Balai TN Way Kambas?

Labuhan Ratu, 21 Februari 2018. Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, akhirnya terpilih seorang Calon Tenaga Programer TN Way Kambas tahun 2018 atas nama Anggia Para’ati, S.Kom (25 tahun). Gadis desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur ini terpilih setelah memperoleh nilai tertinggi dari 5 (lima) orang peserta yang hadir mengikuti tahapan seleksi tes kemampuan akademik (komputer dan jurnalistik) serta wawancara di kantor Balai TN Way Kambas pada tanggal 19-20 Februari 2018. Informasi Lowongan Tenaga Programer TN Way Kambas tahun 2018 yang diterbitkan oleh Kepala Balai TN Way Kambas pada awal Februari 2018 yang lalu berhasil menjaring 16 orang pelamar. Syarat utama pendaftaran adalah Sarjana/ Diploma III teknik informatika/ ilmu komputer dan berdomisili tempat tinggal di Labuhan Ratu Lampung Timur dan sekitarnya. Tahapan seleksi administrasi 9 (sembilan) orang yang memenuhi syarat, setelah dipanggil untuk hadir di kantor Balai TNWK guna mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes kemampuan akademik dan wawancara, datang dan hadir mengikuti tahapan seleksi hanya 5 (lima) orang. Perekrutan Tenaga Programer untuk Analisis Database ini berkaitan dengan kegiatan pengembangan Aplikasi Pengolahan Data Base di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TNWK tahun 2018. Tugas pokok Tenaga Programer adalah maintenance website dan database, membuat/mengembangkan aplikasi pendukung Smart Patrol Resort Base Mangement dan membuat laporan hasil pekerjaannya. “Disampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pelamar yang sudah mengikuti rangkaian kegiatan seleksi ini, karena yang dibutuhkan hanya 1 (satu) orang saja maka yang terbaiklah yang kami pilih,”demikian ujar bapak Hermawan, S.Hut. Kepala Sub Bagian Tata Usaha TN Way Kambas pada saat mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Tenaga Programer TN Way Kambas tahun 2018 ini. Sumber : Balai TN Way Kambas
Baca Berita

Penyelamatan Telur Tuntong Laut

Medan, 21 Februari 2018. Disaat Team gabungan dari Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Yayasan Satu Cinta Lestari (YSCL) dan Kelompok Tani Tumbuh Subur, sedang melakukan pengamatan kondisi kawasan SM. Karanggading/Langkat Timur Laut, pada Senin, 19 Februari 2018, ditemukan 24 butir telur Tuntong Laut (Batagur bornoensis) di sekitar Beting Tuntong. Selanjutnya dilakukan tindakan rescue dengan membawa ke 24 telur tersebut dan memasukkannya dalam demplot penetasan di lokasi pondok jaga Kelompok Tani Tumbuh Subur, dimana kelompok tani ini menjadi mitra role model Balai Besar KSDA Sumatera Utara di Paluh Brembang. Demplot kolam penetasan ini dibuat dari terpal ukuran 1x1x1 m yang didisi dengan pasir laut. Proses pemindahan telur dari kotak penyimpanan sementara ke dalam kolam penetasan, dilakukan oleh tenaga ahli dari YSCL, dan diperkirakan telur Tuntong ini akan menetas setelah 70 hari dieramkan. Tuntong yang nantinya menetas akan direlease ke kawasan SM. Karanggading/Langkat Timur Laut. Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Balai TN Matalawa Lakukan Aksi Bersih di Dua Kabupaten

Waingapu, 21 Februari 2018. Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh pada tanggal 21 Februari 2018, Balai TN Manupeu Tanahdaru & Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) melakukan kegiatan bersih lingkungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua Kabupaten yang berbeda yakni di Kabupaten Sumba Timur tepatnya di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan di Kabupaten Sumba Tengah tepatnya di sepanjang jalan yang membelah kawasan hutan Tanah Daru, selain melakukan kegiatan bersih lingkungan, juga membagikan berbagai macam bahan promosi TN Matalawa dan tempat sampah untuk didistrubusikan di sekitar taman kota. Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kepedulian dan rasa cinta dalam melestarikan hutan dan lingkungan di pulau Sumba. Sehingga terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat. Dihadiri pula oleh beberapa instansi terkait seperti Dinas Lingkungn Hidup, Kapolres Sumba Timur, Komando Distrik Militer Sumba Timur, KPPN Waingapu,KPP Pratama Waingapu, dan KPH Kabupten Sumba Timur. Sumber : Balai TN Manupeu Tanahdaru & Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa)
Baca Berita

23 Adegan Diperagakan 5 Tersangka di Rekonstruksi Penembakan Orangutan

Teluk Pandan, 21 Februari 2018. Guna melengkapi proses penyidikan atas kasus penembakan orangutan yang terjadi di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, pada tanggal 6 Februari lalu, Polres Kutai Timur dan Balai Taman Nasional Kutai melaksanakan rekonstruksi di lokasi kejadian. Kegiatan diawali dengan pengarahan proses rekonstruksi oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Timur Bapak AKP Yuliansyah selaku pimpinan kegiatan rekonstruksi. Pada kegiatan ini Kasat Reskrim Polres Kutai Timur didampingi oleh Kanit Tipiter Bapak Aiptu Asriadi serta beberapa staf Balai Taman Nasional Kutai. Ada 23 adegan yang diperankan oleh kelima tersangka mulai dari ditemukannya orangutan oleh tersangka saudara Muis sampai dengan penembakan yang melibatkan kelima tersangka. Keseluruhan adegan tersebut diperagakan oleh tersangka dengan lancar dan tidak terdapat kendala yang berarti selama proses rekonstruksi. Kegiatan dimulai kira-kira pukul 10.00 WITA dan berakhir pada pukul 12.12 WITA. Setelah kegiatan rekonstruksi selesai, kelima tersangka dibawa kembali ke polres Kutai Timur.#TN Kutai Sumber : Balai TN Kutai
Baca Berita

Petani Desa Semurung Curcol Dengan Tim Penyuluh Balai TN Bukit Duabelas

Sarolangun, 21 Februari 2018. Masyarakat Sejahtera, Hutan Lestari! Ya, itu adalah prinsip penyuluh kehutanan. Secara logikanya kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan seharusnya berbanding lurus dengan kelestarian kawasan di samping faktor-faktor lain. Bertempat di Desa Semurung, penyuluhan dilaksanakan dengan para petani yang berada di lokasi persawahan Desa Semurung Kec. Air Hitam Kab. Sarolangun Jambi. Desa Semurung merupakan desa penyangga yang berada di wilayah Seksi Pengelolaan Wilayah II Tebo Balai Taman Nasional Bukit Duabelas. Desa ini berada di Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Sebagian masyarakat di desa ini hidup dengan bertani dan berkebun, jadi petani di desa ini sangat membutuhkan bendungan dan bimbingan pengelolaan tanaman padi. Kegiatan penyuluhan bersama dengan kader konservasi merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan di SPTN Wilayah II Tebo. Dalam kegiatan penyuluhan di Desa Semurung para petani menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan persawahan. Penyuluh Kehutanan menyampaikan pesan-pesan konservasi serta pentingnya menjaga kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas. Sumber : Ganda Josua Samosir, S.Hut - Penyuluh Balai TN Bukit Duabelas

Menampilkan 8.753–8.768 dari 11.140 publikasi