Jumat, 17 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Balai Besar KSDA Jawa Timur Kampanye Konservasi Melalui Fotografi

Gresik, 10 Maret 2018. Kepala Bidang Wilayah II Gresik mewakili Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur membuka lomba fotografi yang bertema “Eksotika Alam Gresik” (10/03/18). Lomba ini didasari bahwa di tengah kota Gresik yang didominasi pabrik masih ada beberapa satwa dilindungi seperti Elang Bondol yang berada di hutan kompleks semen Gresik. Balai Besar KSDA Jawa Timur berkerjasama dengan Gresik Owl Kingdom (GOK) selaku organisasi lokal Gresik yang berkecimpung di bidang konservasi dengan mengkampanyekan konservasi melalui lomba fotografi. Lomba ini sederhana dan berkesan karena mencoba menggugah kepedulian lingkungan dan menumbuhkan konservasi pada masyarakat Gresik secara umum. Dengan menggandeng "Top View Kopi" lomba ini akan berlangsung selama 1 bulan. Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Peringati Hari Bakti Rimbawan, Balai TN Bali Barat Gelar Dive For Trash

Pulau Menjangan, 10 Maret 2018. Hari Bhakti Rimbawan ke-35 yang jatuh setiap tanggal 16 Maret diperingati oleh Taman Nasional Bali Barat (TNBB) dengan mengadakan serangkaian kegiatan, salah satunya adalah aksi bersih bawah air (underwater clean up) dengan tema "Dive for Trash". Aksi ini dipimpin langsung oleh Kepala SPTN Wilayah 3 Labuan Lalang, Hendra Gunawan, SP., MP, dan diikuti oleh 20 penyelam yang merupakan gabungan dari penyelam TNBB, pelaku usaha wisata, mahasiswa akademi pariwisata, serta para pemandu yang ada di wilayah TNBB. Sebanyak 47 kg sampah anorganik yang antara lain berupa botol plastik, botol kaca, gelas plastik, kemasan detergen, bungkus mie instan, dan kantong plastik berhasil di naikkan ke perahu dan dibawa keluar pulau. Sampah-sampah tersebut berada di kedalaman 5 s.d 16 meter di dasar laut Pos I Pulau Menjangan, terselip diantara karang-karang hidup. Kegiatan under water clean up sebetulnya merupakan agenda rutin pengendalian sampah yang ada di kawasan TNBB khususnya di Pulau Menjangan. Namun, aksi bersih bawah laut kali ini terasa berbeda karena dikemas dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Rimbawan. Sebagai bentuk bhakti dan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian kawasan, rimbawan TNBB mengajak para mitra memberikan aksi nyata dengan cara menjaga kebersihan khususnya bawah laut. Permasalahan sampah menjadi perhatian serius pengelola kawasan TNBB sejak dua tahun terakhir ini. Tahun 2017, tercatat lebih dari 12 ton sampah anorganik dibersihkan dari dalam kawasan. Sedangkan pada tahun 2018, sampai dengan bulan Maret ini, tercatat lebih dari 4 ton sampah telah dibersihkan dari dalam kawasan, 3 ton diantaranya berasal dari Pulau Menjangan. Kepala Balai TNBB, Drh. Agus Ngurah Krisna K., M.Si, awal tahun 2018 telah menandatangani kontrak kerja dengan Dirjen KSDAE untuk penanganan sampah dalam program yang diberi nama "role model pengendalian sampah plastik/anorganik". Dalam kontrak tersebut tertulis role model ini harus sudah selesai di akhir tahun 2018. Berbagai upaya dilakukan seperti : mengadakan kegiatan aksi bersih (clean up), koordinasi dengah parapihak, sosialisasi dan pendampingan masyarakat, patroli pengendalian sampah, pembuatan papan informasi dan larangan, dan lain-lain. Harapannya, kesadaran masyarakat terbangun dan semua pihak berperan dalam pengendalian sampah ini. Sumber : Balai Taman Nasional Bali Barat
Baca Berita

Konservasi Dugong dugon Balai Besar KSDA Papua Barat

Sorong, 08 Maret 2018. Bertempat di Kantor Yayasan Nazaret Papua (YNP) Sorong, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat membawakan materi mengenai konservasi Duyung (Dugong dugon) dan pelatihan penggunaan Global Positioning System (GPS) pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Patroli dan Monitoring Duyung Misool Utara. Kegiatan ini dilaksanakan oleh YNP bekerjasama dengan Balai Besar KSDA dan Fauna & Flora International (FFI), diikuti 12 orang anggota tim patroli duyung yang berasal dari 2 kampung yaitu Kampung Salafen dan Kampung Aduwei Distrik Misool Utara, Kabupaten Raja Ampat. Dalam materi yang disampaikan, Balai Besar KSDA menyampaikan pentingnya peranan tim patroli dari kedua kampung dalam menjalankan perlindungan terhadap Dugong dugon terkhusus di Misool Utara melihat penyebaran Dugong Dugon semakin berkurang dan populasinya semakin menghampiri kepunahan. Peserta juga diharapkan dapat menguasai penggunaan GPS sebagai alat yang dapat membantu dalam melaksanakan patroli. Harapannya, tim patroli dari kedua kampung tersebut dapat menjadi perpanjangan tangan Balai Besar KSDA dalam upaya perlindungan dan pelestarian sumber daya alam di dalam dan sekitar kawasan Cagar Alam Misool Selatan. (ANA) Sumber : Balai Besar KSDA Papua Barat
Baca Berita

Kepala Balai TN Kutai Pimpin Pembentukan Brigdalkarhut

Bontang, 10 Maret 2018. Balai TN Kutai melakukan pelatihan pembentukan brigade pengendalian kebakaran hutan (brigdalkarhut) yang berjumlah sebanyak 15 orang peserta yang merupakan perwakilan dari masing - masing resor yang ada di Balai TN Kutai. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 9 dan 10 Maret 2018, acara dibuka Kepala Balai TN Kutai Bapak Nur Patria Kurniawan, S.Hut.,M.Sc selaku Kepala Brigdalkarhut Balai TN Kutai. “Pembentukan brigdalkarhut balai tn kutai merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi kerawanan terjadinya kejadian kebakaran hutan dan guna meminimalisir dampak kebakaran hutan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia” ujar Nur Patria pada sambutannya. Pihak panitia mengundang Komandan Kodim 0908 Bontang untuk menjadi Narasumber dan juga melibatkan instruktur dari Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Timur. Harapannya melalui kegiatan ini terbentuk brigade yang handal dan terampil dalam pengendalian kebakaran hutan baik pencegahan, pemadaman dan penanganan paska kebakaran hutan. “Tanggung jawab pengendalian kebakaran hutan terutama pemadaman kebakaran hutan tidak hanya tanggung jawab 15 orang personil brigdalkarhut yang telah dibentuk saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab keseluruhan elemen yang ada di lingkup Balai TN Kutai, sehingga ketika terjadi kejadian kebakaran hutan yang luar biasa seluruh personil dan sumber daya yang ada, akan diterjunkan langsung kelapangan” tegas Nur Patria. Semua demi menjaga harkat dan martabat Negara Indonesia di mata dunia. Semoga hujan sebagai rahmat dari Sang Pencipta dapat terus membasahi bumi tercinta, sehingga kejadian kebakaran hutan luar biasa di masa lampau tidak lagi terjadi. Sumber : Balai TN Kutai
Baca Berita

Inovasi “Bidik Mitra” Balai TN Kayan Mentarang yang Membuat Penasaran

Malinau, 8 Maret 2018. Pertemuan perdana BIDIK MITRA di laksanakan secara sederhana di salah satu Café di Seputaran Tanjung Lapang Malinau Barat (8/3/18). Berbagi Informasi dan Diskusi Kolaboratif bersama Mitra Kerja atau disingkat “BIDIK MITRA” menitiberatkan pola kolaborasi komunikasi, sharing informasi dan diskusi untuk aktualisasi Pengelolaan Kawasan Konservasi, baik dari segi pelestarian maupun Ekowisata yang ada dalam Kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) maupun yang berada di luar kawasan. Ini merupakan wadah inovasi kerja Balai TNKM dalam membangun jejaring kerja untuk membuka informasi dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2018. BIDIK MITRA meliputi beberapa Instansi pemerintah daerah maupun Unit Pelaksana Teknis seperti Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Malinau, Dinas Pariwisata Kabupaten Malinau, Humas Pemda Malinau, KPHP Malinau, lalu pihak Kelembagaan seperi Polres Malinau, Kodim 0910 Malinau, RRI Malinau yang merupakan Lembaga Penyiaran Publik, Kemudian Media Massa Radar tarakan, Koran kaltara, dan Koran Kaltim serta beberapa Organisasi Kerjasama seperti WWF, LP3M, BIOMA, FORCLIME, Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI, dan Komunitas Earth Hour yang akan menjadi target kerjasama komunikasi dan informasi untuk membangun jejaring kerja Pengelolaan Kawasan Konservasi oleh Balai Taman Nasional Kayan Mentarang. Model dan format diskusi ini akan terus diupayakan Balai TNKM secara periodik dengan tematik-tematik lain yang menjadi issue dalam tata kelola TNKM bersama para pihak tersebut. Sekaligus jejaring kerja ini menjadi suatu kelembagaan yang akan didorong untuk berperan mengisi peran sertanya dalam komitmen untuk mengasah Kabupaten Malinau sebagai “Kabupaten Konservasi”, dimana TN kayan Mentarang menjadi salah satu komponen ruang dalam Kabupaten Konservasi dimaksud. Sumber : Balai TN Kayan Mentarang
Baca Berita

Rencana Aksi Kampanye Peduli Sampah di Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo

Labuan Bajo, 09 Maret 2018. Direktorat Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengadakan rapat koordinasi terkait program percepatan pengembangan pengelolaan sampah di Labuan Bajo dan Taman Nasional, bertempat di Kantor Balai Taman Nasional Komodo. Rapat terbatas yang dibuka oleh Kepala Balai TN Komodo, Budhy Kurniawan S.Hut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Manggarai Barat, Camat Komodo, POLRES Mabar, Pusat P2E Bali Nusra, KSU Sampah Komodo, P2L Labuan Bajo, Komunitas Trash Hero Komodo, LPK2L Labuan Bajo, Indonesian Waste Plat Form-NTT, serta WWF Indonesia-Labuan Bajo. Perwakilan Direktorat Pengelolaan Sampah, Ujang Solihin, memaparkan rencana kegiatan aksi clean up dan kampanye peduli sampah yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2018. “Perlu adanya gerakan masif dengan mengedepankan kegiatan edukasi penanganan sampah, dengan melibatkan semua komponen masyarakat untuk kampanye yang lebih efektif dan efisien” papar Ujang. Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan ini akan berlangsung secara kontinyu dengan beragam program dan aktivitas baik berupa capacity building, pembinaan dan pelatihan serta perbaikan infraktrusktur pengelolaan sampah. Kegiatan kampanye peduli sampah dan aksi clean up ini akan difokuskan di kota Labuan Bajo. Sedangkan penanganan sampah di dalam kawasan TN Komodo sendiri telah menjadi tanggungjawab Masyarakat Peduli Sampah (MPS) TN Komodo. Sumber: Balai TN Komodo ?
Baca Berita

Press Conference Orangutan “merokok” di Kebun Binatang Bandung

Bandung, 9 Maret 2018. Menanggapi pemberitaan Video Viral Orangutan “merokok” di Kebun Binatang Bandung, maka pada hari ini; Jumat, 9 Maret 2018 sekira pukul 13.30 wib siang ini, bertempat di Kantor Balai Besar KSDA Jawa Barat telah dilaksanakan Press Conference kepada berbagai media massa yang dihadiri oleh 13 wartawan dari berbagai media massa. Dalam press conference tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, menyayangkan perbuatan pelaku pelempar rokok yang akhirnya menjadi viral di media online maupun media sosial yang menjadi konsumsi publik hingga ke media mancanegara. Bahkan video tersebut telah menggiring opini publik yang kontraproduktif terhadap upaya pengelolaan lembaga konservasi yang kredibel di Indonesia. Pada kesempatan yang sama Sulhan Syafi'i sebagai Marketing Komunikasi Kebun Binatang Bandung menyampaikan bahwa berita viral ini berawal dari aktifitas pengunjung yang tidak menghormati tata tertib yang berlaku di Kebun Binatang dengan memberi rokok kepada satwa endemik Kalimantan itu. Saat bersamaan terdapat pengunjung lain yang mengaku sebagai “relawan pecinta satwa” melakukan pengambilan gambar dari pengunjung yang memberi rokok. Walaupun pelaku sudah manyampaikan permohonan maaf kepada menajemen Kebun Binatang, Aan menghimbau kepada para pihak yang menyatakan diri sebagai pecinta satwa untuk bersama-sama membangun citra positif terhadap lembaga konservasi di Indonesia. Pasca kejadian tersebut, tim medis Kebun Binatang Bandung beserta tim BBKSDA Jawa Barat melakukan pengamatan fisik dan medical chek up kepada Orangutan “Ozon” dengan hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa “Ozon” dinyatakan dalam keadaan sehat. Pada akhir press conference Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ir Sustyo Iriyono, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih pada para pihak yang membantu penyelesaian permasalahan ini dan kepada Kebun Binatang Bandung Sustyo menyarankan untuk menambah unit kamera pengintai (CCTV) pada titik-titik lokasi yang strategis terutama pada lokasi kandang satwa yang “seksi” dan mudah terhabituasi pola tingkah laku manusia. Saran ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah kesengajaan pengunjung menggangu kesejahteraan satwa. Aksi nyata yang dilakukan BBKSDA Jawa Barat hari ini merupakan bentuk tanggungjawab nyata terhadap fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaan lembaga konservasi serta kelangsungan hidup satwa – satwa koleksi yang berada didalamnya. Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

Aksi Bersih Pantai Memperingati Hari Bakti Rimbawan Ke -35

Denpasar, 9 Maret 2018. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup Lingkup Provinsi Bali melakukan aksi bersih sampah (clean up) di Pantai Biauang, Denpasar. Kegiatan aksi bersih sampah ini merupakan rangkaian acara yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bakti Ribawan yang Ke-35. Kegiatan bersih pantai tersebut diawali dengan sambutan oleh Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekorogion Bali dan Nusa Tenggara, Drs. Rijaluzzaman, yang mengajak seluruh peserta bersih-bersih pantai ini untuk menularkan dan melaksanakan budaya yang melekat kepada masyarakat tentang kebersihan, terutama kebersihan untuk tidak membuang sampah plastik ke pantai, sehingga dengan bersih-bersih pantai yang dilaksanakan bersama-sama di obyek wisata Pantai Biaung ini akan tercipta lingkungan yang bersih sehingga akan menjadi daya tarik wisatawan untuk mengunjungi obyek wisata tersebut. Acara bersih pantai tersebut diikuti oleh seluruh pegawai UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi Bali yang terdiri dari P3E Bali Nusra, BKSDA Bali, BPKH Wilayah XIII Denpasar, BPHP Wilayah VII Denpasar, PPI Jawa Bali Nusa Tenggara, PSKL Jawa Bali Nusa Tenggara dan BPDAS Unda Anyar. Selain itu kegiatan ini dihadiri pula oleh Tamu Undangan dari Dinas Kehutanan provinsi Bali, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, kelompok Peduli Sampah Plastik (Trash Hero) dan masyarakat sekitar Pantai Biaung, Denpasar. Lokasi bersih pantai difokuskan Pantai Biaung ini dipilih karena banyaknya sampah, organik dan non-organik, di lokasi tersebut. Jenis sampah non-organik selain plastik juga bekas sarana upacara adat Bali, seperti polimer dan koin logam. Ke depannya, kegiatan aksi bersih Pantai akan dilaksanakan secara rutin setiap 2 (dua) minggu sekali demi tetap menjaga kebersihan di areal Pantai dan sekitarnya diharapkan dapat menjadi model berinterakasi dengan alam yang sehat, baik untuk kaum muda maupun pembelajaran bagi pengunjung pantai tersebut. “Bersama Kita Bisa, Kita Buat Bali Jadi Lebih Bersih” Sumber : Balai KSDA Bali
Baca Berita

Menilik Rahasia TN Bali Barat Sebagai Best Top 100 Destinations

Gilimanuk, 9 Maret 2018. Penghargaan untuk Taman Nasional Bali Barat sebagai Best Top 100 Destinations di Internationale Tourismus Borse (ITB) Berlin, Jerman menjadi bukti bahwa 3 sasaran pengelolaan taman nasional telah berjalan secara proporsional dan selaras, sehingga potensi keanekaragaman hayati yang menjadi atraksi utama di TN Bali Barat tetap terjaga kelestariannya. Selain itu, pelibatan masyarakat dan para pihak lainnya dalam pengelolaan ekowisata juga sangat berperan. Sehingga hal ini menjadi keunggulan dalam penilaian penghargaan Sustainable Destinations 2018 Top 100 Awards untuk kategori Best of the Planet, Best of Asia Pacific. Jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Bali Barat Tahun 2017 berjumlah 58.680 orang. Jumlah tersebut terdiri dari wisatawan mancanegara sebanyak 40.150 orang dan wisatawan nusantara sebanyak 18.530 orang. Pengembangan wisata di TN Bali Barat diarahkan ke model wisata minat khusus (special interest tourism) dan sebisa mungkin tidak mengarah ke wisata massal (mass tourism). Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan carrying capacity atau daya dukung kawasan untuk mempertahankan kelestarian sumberdaya alam yang ada. Sepanjang 2017 sarana dan prasarana wisata dikembangkan untuk tujuan pelayanan dan peningkatan kepuasan pengunjung. Sarana tersebut antara lain berupa dermaga wisata Labuan Lalang, pembuatan shelter, penyediaan toilet, dan pengembangan Wisma Cinta Alam (WCA). Diharapkan dengan adanya sarana penunjang pariwisata alam tersebut pengembangan ekowisata di TN Bali Barat bisa semakin baik. Sehingga dampaknya dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar taman nasional. Kawasan Taman Nasional Bali Barat dengan luas 19.026,97 Ha merupakan kawasan pelestarian alam yang dikelola dengan sistem zonasi dan memiliki 3 (tiga) strategi pengelolaan, yaitu yang dikenal dengan prinsip 3P (Perlindungan, Pengawetan, dan Pemanfaatan). Implementasi dari strategi pengelolaan yang ketiga yaitu pemanfaatan sumberdaya alam secara lestari, salah satunya adalah pengembangan ekowisata. Pengembangan ekowisata di Taman Nasional Bali Barat melibatkan peran serta para pihak, antara lain masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Jembrana dan Buleleng), Pemerintah Desa, Desa Adat, pelaku usaha jasa wisata, dan pengusaha pariwisata. Ada 3 Pemegang Izin Pengusahaan Pariwisata Alam, yaitu PT. Trimbawan Swastama Sejati (TSS), PT. Shorea Barito Wisata (SBW). dan PT. Disthi Kumala Bahari. Dari 3 (tiga) pemegang izin tersebut jumlah pegawainya 80% berasal dari masyarakat sekitar taman nasional. Hotel dan penyedia akomodasi di sekitar Taman Nasional Bali Barat dalam operasionalnya mayoritas berasal dari tenaga lokal dengan mengacu pada sasaran pengelolaan. Atraksi wisata yang dikembangkan di Taman Nasional Bali Barat, antara lain menyelam (diving), snorkeling, pengamatan hidupan liar, pengamatan burung (birdwatching), trekking, dan wisata religi. Atraksi tersebut dikembangkan secara proporsional pada zona pemanfaatan yang telah ditetapkan. Lokasi utama yang paling sering dikunjungi oleh wisatawan adalah di zona pemanfaatan yang berada di Pulau Menjangan berupa aktivitas snorkeling dan diving. Selain itu, di TNBB juga terdapat zona lain berupa Zona Inti, Zona Rimba Daratan, Zona Perlindungan Bahari, Zona Religi Budaya dan Sejarah, Zona Tradisional, dan Zona Khusus. Pulau Menjangan dengan luas daratan 170 Ha terbagi menjadi Zona Inti seluas 31,042 Ha, Zona Rimba Daratan seluas 103,798 Ha, Zona Pemanfaatan seluas 22,317 Ha, dan Zona Religi, Budaya, dan Sejarah seluas 12,617 Ha. Zona Inti dipertahankan keasliannya dan tidak dikembangkan untuk kepentingan pariwisata, zona rimba daratan dapat dikembangkan untuk pariwisata namun sangat terbatas. Sedangkan zona religi, budaya, dan sejarah untuk mengakomodir kepentingan peribadatan bagi umat Hindu. Taman Nasional Bali Barat juga memiliki zona tradisional seluas 310,94 Ha yang terbagi di 2 lokasi, yaitu di Perairan Teluk Gilimanuk dan Teluk Terima. Zona ini ditetapkan untuk mengakomodir kepentingan kegiatan pemenuhan kebutuhan masyarakat (khususnya nelayan) yang telah berlangsung secara turun temurun. Sumber : Balai TN Bali Barat
Baca Berita

Balai TN Bunaken, Pemkot Manado Dan Aston Hotel Tanam Mangrove

Manado, 9 Maret 2018. Masih dalam rangkaian Hari Bakti Rimbawan karyawan-karyawati Balai Taman Nasional Bunaken bersama Pemerintah Kota Manado melaksanakan penanaman mangrove dengan dukungan dari Aston Hotel melaksanakan penanaman mangrove di Pesisir Pantai Meras, Kelurahan Meras, Kecamatan Bunaken, Kota Manado yang masuk dalam Seksi Pengelolaan Taman Nasional Bunaken Wilayah I. Kegiatan penanaman mangrove yang digagas oleh Hotel Aston merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan utamanya kawasan pesisir dan pantai yang menjadi bagian penyangga di Taman Nasional Bunaken. Mangrove menjadi bagian penting bagi kehidupan kita, beberapa fungsi utamanya antara lain sebagai pelindung pantai dari erosi dan abrasi, intrusi air laut, melindungi pemukiman dari terpaan gelombang dan badai, mangrove juga tempat berkembang biak berbagai satwa seperti udang, kepiting, burung serta menjadi bagian edukasi wisata, bahkan paling penting adalah zat hijau daun tanaman mangrove penyerap karbon CO2 sehingga memitigasi perubahan iklim, terang Kepala SPTN Wilayah I Ibu Arma Janti. Secara simbolik penanaman dan serah terima bibit mangrove dari pihak Hotel Aston kepada Kepala Balai Taman Nasional Bunaken, dimana dalam kesempatan ini sebanyak 1000 pohon mangrove ditanam di pesisir Meras. Bibit pohon mangrove disediakan oleh kelompok Manengkel yang merupakan kelompok mitra swadaya masyarakat pengelola bibit mangrove. Hutan Mangrove sebagai ekosistem pesisir mempunyai kontribusi penting bagi kehidupan manusia dan makluk hidup lainnya. Bengen (2000) dalam www.bpspldenpasar.kkp.go.id Hutan Mangrove adalah tipe hutan yang khas terdapat disepnajang pantai atau muara sungai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Hutan mangrove sering disebut dengan hutan pantai, hutan pasang surut, hutan payau atau hutan bakau. Hutan mangrove merupakan komunitas vegetasi pantai tropis yang didominasi oleh beberapa jenis pohon mangrove yang mampu tumbuh dan mampu berkembang pada daerah pasang surut pantai berlumpur dan ditemukan pada pantai-pantai teluk yang dangkal, estuaria, delta, dan daerah pantai terlindung. Sumber : Balai Taman Nasional Bunaken
Baca Berita

268 Kilometer Menuju Kebebasan

Pontianak, 9 Maret 2018. "Jack, Galang, Dio, Pungky, dan Gembar " merupakan nama yang diberikan kepada Orangutan yang akan di release. Sebelumnya kelima satwa merupakan hasil dari pusat rehabilitasi dengan waktu yang berbeda. Jack jenis kelamin jantan usia ± 10 Tahun sebelumnya merupakan hasil dari penyerahan warga di Kabupaten Ketapang pada tahun 2011, Galang jenis kelamin jantan usia ± 6 Tahun hasil penyerahan dari warga Kabupaten Kayong Utara pada tahun 2014, Dio jenis kelamin jantan usia ± 6 Tahun penyerahan dari warga kabupaten ketapang pada tahun 2015, Pungky jenis kelamin jantan usia ± 11 Tahun penyerahan dari warga Kalimantan Tengah pada tahun 2013, dan Gembar jenis kelamin betina usia ± 7 Tahun penyerahan dari warga Kabupaten Kayong Utara dengan lokasi desa yang berbeda. Satwa tersebut direlease berdasarkan pertimbangan hasil dari Pusat rehabilitasi dimana memenuhi kreteria untuk dilepas liarkan pada habitatnya. Kamis 8 Maret 2018, BKSDA Kalimantan Barat bersama Mitra Konservasi Yayasan IARI dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya melakukan Pelepasliaran Satwa sebanyak 5 (lima) individu Orangutan (Pongo pygmaeus) dikawasan Koservasi yaitu di bawah pengelolaan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Nanga pinoh, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Untuk menuju kelokasi pelepasliaran, perjalanan ditempuh dengan jarak 286 kilometer selama 17 jam menggunakan mobil dari Ketapang menuju Kantor Seksi Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Nanga Pinoh. Selanjutnya tim beristirahat satu malam sebelum melanjutkan perjalanan keesokan paginya. Perjalanan dilanjutkan lagi menggunakan mobil menempuh medan offroad selama 4 jam dan dilanjutkan dengan menyusuri Sungai Mentatai dengan perahu selama 1 jam. Tim kemudian melanjutkan perjalanan menuju titik pelepasan pertama dengan berjalan kaki selama 1 jam hingga ke titik selanjutnya. Sebelumnya mereka diistirahatkan selama satu malam di kandang habituasi yang berada di dalam kawasan TNBBR. Mereka diistirahatkan untuk menurunkan tingkat stress mereka selama perjalanan dan membiarkan mereka beradaptasi terlebih dulu dengan lingkungan di sana. Pertimbangan dipilihnya lokasi pelepas liaran dikawasan ini berdasarkan sebelumnya pernah dilakukan survey kondisi habitat, ketersediaan pakan dan animal welfare. Dalam kegiatan ini, tim pelepasan dibantu oleh beberapa porter dari desa-desa penyangga di sekitar kawasan TNBBBR. Menurut Keterangan Ruswanto.S.P, selaku Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang BKSDA Kalimantan Barat “Untuk Jenis Satwa Liar Orangutan merupakan kegiatan pelepasliaran yang ke 7 (tujuh) di habitat aslinya dikawasan TN.Bukit Baka Bukit Raya selama kurun waktu 2018 dan kegiatan ini dimaksudkan guna meningkatkan populasi dan kelestarian satwa liar Orangutan di habitat aslinya”. Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Langkah Awal Kerjasama Balai TN Bunaken Dengan Pemprov Sulut

Manado, 9 Maret 2018. Bertempat di ruang Rapat WOC Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengundang para pihak untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi persiapan penyusunan perjanjian kerjasama dan rencana aksi. Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindaklanjut atas Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tentang Penguatan Fungsi Berupa Dukungan Penyelenggaraan Kawasan Pelestariaan Alam Taman Nasional Bunaken Nomor : PKS.2/KSDAE/SET/KUM.3/1/2018 dan Nomor : 180/3/01/I/NK/2018 yang dilaksanakan di Manado tanggal 11 Januari 2018. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kepala Balai Taman Nasional Bunaken (Dr. Farianna Prabandari, S.Hut, M.Si) menyampaikan materi presentasi mitra-mitra strategis yang akan dilibatkan untuk mendukung pengelolaan Taman Nasional Bunaken, serta ditambahkan oleh Kepala Subbagian TU (Nikolas Loli) tentang peraturan tatacara kerjasama sehingga dapat sinkron antara tata naskah yang ada di teknis dinas dengan peraturan yang ada di Kementerian LHK. Hal ini sebagaimana yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama antara Balai Taman Nasional Bunaken dengan Perangkat Daerah yang membidangi teknis kegiatan. Adapun Perjanjian kerjasama yang akan dilaksanakan sebaimana yang tertuang dalam Ruang lingkup di Nota Kesepahaman Dirjen KSDAE dan Gubernur Sulawesi Utara antara lain : (1) Pengembangan Wisata Alam dan Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam, (2) Optimalisasi mekanise pengurusan pungutan masuk menuju kawasan Taman Nasional Bunaken dan Pungutan Masuk Tahura Gunung Tumpa, (3) Penguatan batas darat kawasan Taman Nasional Bunaken, (4) Penanganan sampah di kawasan perairan laut Taman Nasional Bunaken, (5) Dukungan pelaksanaan Role Model Pengelolaan Taman Nasional Bunaken, (6) Pengembangan Peran Serta masyarakat di sekitar Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Ir. Ronny H. Erungan, M.Si Kepala Bagian Sumber Daya Alam Biro SDA Provinsi Sulawesi Utara yang memimpin sosialisasi mengapresiasi langkah-langkah Balai Taman Nasional Bunaken dalam melestarikan kawasan Taman Nasional dengan berupaya melibatkan berbagai pihak, utamanya adalah Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Swasta. Ternyata dengan adanya kesepahaman ini peran para pihak akan terlihat sebagaimana tugas pokok dan fungsi dengan saling menghormati yang menjadi kewenangannya. Kegiatan sosialiasai persiapan penyusunan perjanjian kerjasama dan rencana aksi mengundang instansi teknis dinas yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara/ Agraria Tata Ruang Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VI Manado. Sumber : Balai TN Bunaken
Baca Berita

Balai TN Bunaken Tuan Rumah Triwulan Darma Wanita

Manado, 9 Maret 2018. Terasa berbeda pada hari jumat sore (9/03/2018) di kantor Balai Taman Nasional Bunaken, ibu-ibu Darma Wanita Persatuan UPT Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Utara berkumpul untuk bersilaturahmi dalam agenda rutin triwulan. Peserta yang hadir dalam silaturahmi Darma Wanita antara lain dari perwakilan UPT Balai Penelitian dan Pengembangan LHK, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VI Manado, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Seksi III Manado serta Balai Taman Nasional Bunaken selaku tuan rumah. Dalam kegiatan pertemuan ibu-ibu Darma Wanita Persatuan disampaikan materi sosialisasi tentang obat-obatan oleh Dora Susetyaningdyah, S.Si, Apt dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bahu Kota Manado, beliau menyampaikan materi sosialisasi GEMA CERMAT yakni Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat. Ibu Dora menyampaikan kepada ibu-ibu Darma Wanita Persatuan LHK Sulawesi Utara peserta silaturahmi antara lain “agar tidak membeli obat di warung-warung yang tidak berijin menjual obat karena tidak bisa menjamin keamanannya, menggunakan obat sesuai dosis yang benar, adapun bila mengkonsumsi antibiotik harus dihabiskan, simpan obat-obatan pada tempat yang sejuk dan kering serta jauh dari jangkauan anak-anak, apabila obat sudah kadaluarsa dan harus dibuang maka bila obat tersebut cair diencerkan terlebih dahulu kemudian labelnya dibuang, bila padat dihancurkan kemudian dibuang hal ini menghindari peredaran obat palsu dipasaran. Dengan demikian dapatlan kita simpulkan DAGUSIBU atau Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang sehingga kita bisa terjamin dari penggunaan obat yang sudah tidak sesuai terang lagi Ibu Dora. Sumber : Balai TN Bunaken
Baca Berita

Kunjungan Kerja Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung Ke Kantor Bupati Maros

Bantimurung, 8 Maret 2018. Rombongan Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung melakukan kunjungan kerja ke kantor bupati maros. Mereka kemudian menggelar pertemuan di ruang rapat utama kantor bupati maros yang berlangsung pada Selasa (6/3/2018). Pertemuan lintas sektoral tersebut dihadiri oleh Bupati Maros, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Maros, Ketua Bappeda Maros, dan Kepala PUPR Maros. Rombongan taman nasional sendiri terdiri dari Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Kasubag TU, Kepala SPTN Wilayah I dan II, ketua kelompok kerja dan kepala resor lingkup taman nasional. Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung menyampaikan progres kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2016–2017. Hal–hal yang disampaikan di antaranya target kunjungan wisata, realisasi PNBP, kelompok tani binaan taman nasional menjadi kelompok mandiri dengan menghasilkan produk seperti madu alam dan jamur. Ia juga menyampaikan pemanfaatan air bersih dari kawasan taman nasional untuk kepentingan rumah tangga dengan memberikan izin pemanfaatan air non komersil. “Saat ini kami berencana untuk membangun salah satu site wisata andalan kami, Kawasan Wisata Pattunuang. Kami berharap ke depan masyarakat sekitar kawasan dapat merasakan manfaat ekonominya,” tambah Sahdin Zunaidi, Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Bupati Maros menyambut baik dan mendukung rencana pembangunan fasilitas wisata di Pattunuang. “Saya harap hasil karya ini nantinya dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang,” ujar Hatta Rahman, Bupati Maros. Ia juga berterima kasih kepada Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung yang telah membantu masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup mereka. “Membentuk kelompok hingga menghasilkan produk, memberikan izin pemanfaatan air, dan membangun fasilitas wisata yang akan menambah daya tarik wisatawan berkunjung ke Maros. Itu adalah hal positif yang telah dikerjakan taman nasional. Saya ucapkan terima kasih kepada pihak Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung,“ tambahnya. Pada pertemuan itu, kepala balai memberikan sejumlah buku kepada Bupati Maros. Buku tersebut terdiri dari buku tentang Sanctuary Kupu-kupu dan Buku Informasi Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Hasil pertemuan ini menyepakati bahwa dalam pembangunan sarana penunjang wisata hendaknya memperhatikan lingkungan sekitar. Untuk pengelolaan ke depan hendaknya dapat melibatkan masyarakat di sekitar kawasan taman nasional. Sumber : Abdul Azis Bakry – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung
Baca Berita

Peningkatan Pengelolaan Wisata TN Gunung Merapi Melalui Forum Diskusi

Sleman, 8 Maret 2018. Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forum Multi Pihak Pemanfaatan Kawasan TNGM khususnya kelompok pengelola wisata alam, yang diselenggarakan di Joglo Kalikuning Park, Kabupaten Sleman, tanggal 8 Maret 2018. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah awal /inisiasi forum multi pihak pemanfaatan kawasan TNGM, khususnya pengelolaan wisata alam. Adapun tujuannya adalah 1) Mengidentifikasi pelaku usaha wisata alam 2) Untuk mendapatkan informasi, masukan dan sharing pengetahuan ataupun permasalahan lokal/spesifik antar kelompok pemanfaat di lingkar Gunung Merapi, dan 3) Untuk mendapatkan kesepakatan kewajiban dan tanggung jawab bersama dari pelaku usaha wisata alam dan Balai TNGM berdasarkan aturan pengelolaan kawasan taman nasional. Sampai saat ini teridentifikasi 9 kelompok pengelola wisata alam yang mengelola kegiatan wisata alam di dalam kawasan TNGM, 7 kelompok mengelola di zona pemanfaatan dan 2 kelompok di zona rehabilitasi dan rimba. Selain kelompok pengelola wisata juga terdapat 3 perwakilan pemandu wisata alam (Turgo, Kaliurang dan Selo). Kerjasama pengelolaan wisata alam dengan masyarakat baru dituangkan dalam PKS dengan 2 kelompok (Kalikuning Park dan Jurang Jero) sedangkan Ijin Usaha Jasa Pengelolaan Wisata Alam (IUJPWA) saat ini terdapat 3 ijin atas nama 1 orang. Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh semua kelompok pengelola wisata alam adalah kelembagaan kelompok (dinamika pasang surut anggota), aspek ekonomi, aspek manajemen dan pasar serta pelayanan. Hasil kesepakatan FGD kelompok pengelola wisata alam tersebut adalah: 1) dalam upaya pengembangan wisata alam di dalam kawasan TNGM bersama masyarakat tetap memenuhi aturan dan kebijakan yang berlaku, salah satunya adalah zonasi. Review zonasi secara partial bisa dilakukan minimal 3 tahun dari tahun 2016, 2) Kelompok mengaktifkan anggota, konsisten dan pantang menyerah, memahami obyek dan atraksi yang unik dan menjual, kawasan sebagai pemantik obyek wisata alam untuk digabungkan dengan atraksi di desa setempat 3) Pihak Balai TNGM akan memfasilitasi perijinan dengan 2 mekanisme yaitu IUPSWA maupun IUPJWA. Sumber : Balai TN Gunung Merapi
Baca Berita

Balai KSDA Sulawesi Tengah Bina 9 Pelaku Usaha di Bidang TSL

Palu, 8 Maret 2018. Mengawali kegiatan peredaran tumbuhan dan satwa liar ditahun 2018, Balai KSDA Sulawesi Tengah melakukan pembinaan pengedar dalam negeri tumbuhan dan satwa liar lingkup wilayah kerja Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevalusi kegiatan peredaran tumbuhan dan satwa liar yang selama ini berlangsung. Bertempat di ruang rapat Balai KSDA Sulawesi Tengah dengan di hadiri para pelaku usaha/pengedar dalam negeri sebanyak 9 (sembilan) perusahaan yaitu CV. Aneka Satwa Sulawesi, CV. Nadya Elektro, CV. Asetyo Bird Farm, CV. BUS, CV. Java Sukma Bahari, CV. Ciyra Mandiri Bahari, PT. Dinar Darum Lestari, PT.Inti Samudra Sulawesi dan UD.Apogon Aquatika. Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah dalam pembinaannya juga mengingatkan kepada pelaku usaha agar tidak melupakan kewajibannya seperti tetap menjaga standar teknis sarana dan prasarana, membuat rencana kerja tahunan (RKT), serta penyampaian laporan mutasi stok, laporan transaksi yang disampaikan secara berkala. Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tengah

Menampilkan 8.593–8.608 dari 11.140 publikasi