Jumat, 17 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Kepala Resort Balai BKSDA Bengkulu Dipersenjatai Ponsel Pintar Android

Bengkulu 20 Maret 2018. Balai KSDA Bengkulu memanfaatkan teknologi dan informasi untuk menghasilkan informasi yang akurat dan terkini sebagai penunjang proses pengambilan kebijakan pengelolaan Kawasan konservasi dan peredaran TSL. Data yang yang dibutuhkan harus bersifat terkini, mudah diperbaharui, dan menunjukkan kondisi aktual lapangan. Resort KSDA adalah organ BKSDA yang paling memungkinkan untuk menyediakan data yang dibutuhkan oleh para pebuat keputusan Balai KSDA Bengkulu. Sejak 14 Maret 2018, seluruh kepala resort KSDA lingkup Balai KSDA Bengkulu dibekali ponsel pintar untuk memudahkan proses pengelolaan data informasi. Dalam ponsel tersebut disematkan aplikasi berbasis android yang dapat memudahkan petugas resort dan pos untuk mengumpulkan dan menyampaikan informasi dengan cepat dan akurat dalam pelaksanaan tugas. Pada tahap awal ini, aplikasi android yang disematkan berupa aplikasi Patroli dan Konflik Satli (baca: satwa liar). Aplikasi patroli berfungsi sebagai wadah informasi hasil patroli kawasan, seperti kondisi pal batas, perjumpaan tumbuhan satwa liar, temuan tindakan illegal. Selain itu, aplikasi ini juga mewadahi hasil patroli eksitu. Sementara itu, aplikasi konflik satli difokuskan untuk melaporkan kejadian konflik satwa liar dengan manusia secara lengkap, akurat dan cepat. Petugas Pos KSDA yang berjaga dan memantau peredaran TSL di Bandara dan Pelabuhan dibekali dengan aplikasi Monitoring Peredaran Flora dan Fauna, yang fokusnya untuk memantau dan mengetahui jenis dan jumlah peredaran TSL melalui bandara dan pelabuhan di wilayah kerja BKSDA Bengkulu, yaitu Provinsi Bengkulu dan lampung. Target hasilnya adalah diketahuinya jenis TSL yang trending dan potensi pelanggaran hukum. Muara dari data dan informasi yang dikumpulkan oleh seluruh resort KSDA Bengkulu adalah adalah Situation Room yang telah terbangun sejak Tahun 2017 lalu. Harapannya, data informasi ini dapat menjadi acuan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan pimpinan demi organisasi yang lebih baik. Pemanfaatan teknologi informasi sudah menjadi keniscayaan sebagai penunjang aktivitas sehari-hari manusia. Teknologi informasi telah memungkinkan kita melakukan banyak hal hanya melalui ujung jari. Mulai dari memesan makanan, memesan ojek, bahkan berbelanja kebutuhan sehari-hari. Demikian juga dalam pengelolaan kawasan konservasi dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL). Sumber : Balai KSDA Bengkulu
Baca Berita

Relokasi Satwa Liar Kera Hitam Sulawesi

Luwu, 19 Maret 2018. Sebanyak 32 ekor Kera hitam sulawesi telah keluar dari habitatnya yaitu Gunung/Buntu Sitodong dan memasuki areal pemukiman dan perkebunan masyarakat di 5 desa yaitu Desa Babang, Desa Riwang, Desa Riwang Selatan, Desa Bilante, Desa Mata'bing yang berada dalam wilayah kecamatan Larompong Kabupaten Luwu. Serangan satwa liar tersebut sudah berlangsung kurang lebih sebulan. Mengetahui satwa liar tersebut merupakan jenis yang di lindungi dan dalam kelompok dengan jumlah yg cukup besar maka masyarakat berusaha untuk melakukan penangkapan dalam kondisi hidup, dengan menggunakan perangkap tradisional atau biasa yang disebut bosso. satwa yang tertangkap dikandangkan didaerah Keppe desa Rante Belu Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu berada 500 meter dari jalan poros Belopa-Palopo. Macaca yang terperangkap tersebut berjenis Macaca tonkeana. Masyarakat kemudian melaporkan tindakan yg telah dilakukan kepada unit kerja BBKSDA Sulsel terdekat yaitu pada Resort Mangkutana, SKW II Malili, Bidang Wilayah I Palopo. Petugas Seksi Konservasi Wilayah II Malili kemudian melakukan pengecekan lokasi untuk mengetahui kondisi satwa yg ditangkap masyarakat, kemudian dilakukan penghitungan dan pengecekan daya tampung dan kekuatan kandang yang digunakan. Koordinasi kepada tokoh masyarakat dan perangkat pemerintah setempat kemudian dilaksanakan untuk memastikan keselamatan satwa tersebut. Dengan adanya informasi pendahuluan oleh petugas dilapangan, Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi selatan memerintahkan pelaksanaan Kegiatan survey daya dukung habitat satwa tersebut untuk mempercepat pelepas liaran kembali ke habitatnya. Cagar Alam Faruhumpenai dengan luas 90.000 ha yang memang termasuk wilayah sebaran Macaca tonkeana tersebut ditetapkan menjadi lokasi evakuasi, dengan pertimbangan jauh dari pemukiman, tutupan lahan relatif rapat, serta topografi yang relatif berat sehingga meminimalkan kemungkinan terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar tersebut. Proses evakuasi dan pelepasliaran Macaca tonkeana sebanyak 32 ekor ini akan dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama (21 Maret 2018), dengan penyediaan sarana dan prasarana serta logistik, terdiri dari kandang angkut, alat transportasi dan tim evakuasi satwa Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan
Baca Berita

Menguak Misteri Kuburan Batu di Lalut Birai TN Kayan Mentarang

Long Alango - Malinau, 20 Maret 2018. Stasiun Penelitian Hutan Tropis Lalut Birai merupakan Tana Ulen masyarakat Adat Besar Bahau Hulu yang berada di zona tradisional Taman Nasional Kayan Mentarang Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Long Alango. Didirikan pada tahun 1994, stasiun penelitian Lalut Birai menjadi laboratorium alam dan tempat bekerja para peneliti domestik, mancanegara, bahkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) pelestarian alam. Selain memiliki potensi keanekaragaman hayati yang tinggi, kawasan yang teletak di Kecamatan Bahau Hulu Kabupaten Malinau ini juga menyimpan potensi budaya yang menarik seperti Kuburan Batu. Kurang lebih 50 buah kuburan batu terdapat di lokasi ini. satu di antaranya masih berdiri utuh dengan bentuk sempurna, sementara lainnya memiliki tingkat keutuhan bentuk 20 - 80% saja, bahkan ada yang telah tertimbun tanah hingga terjaring oleh akar pohon di sekitar. Tidak banyak sentuhan di lokasi ini, semua terkesan alami. Pohon-pohon dengan tajuk rapat cukup meneduhkan serta lokasi yang jauh dari pemukiman membuat suasana terasa sedikit mencekam. Tidak banyak informasi diperoleh dari masyarakat setempat mengenai sejarah kuburan batu ini. Diprediksi kuburan batu ini telah berusia ratusan tahun. Di masa lalu, kuburan batu merupakan tradisi pemakaman oleh adat suku dayak. Tradisi ini semakin memudar seiiring dengan masuknya agama di Desa Long Alango. “Kuburan batu ini pertanda bahwa suku Dayak dengan kawasan TN. Kayan Mentarang tidak terpisahkan, kami percaya warisan alam yang indah ini bukti kearifan lokal masyarakat adat dan Taman Nasional Kayan Mentarang hadir untuk itu, melakukan tata kelola kawasan yang baik dengan tetap mempertahankan nilai-nilai luhur adat" ungkap Kepala Balai TN Kayan Mentarang Johnny Lagawurin melalui Kepala SPTN Wilayah II Long Alango Tamsil. Untuk menyambangi kuburan batu ini dari desa Alango dapat ditempuh menggunakan jalur air (menggunakan ketinting) selama 30 menit menuju pusat Stasiun Pengamatan Penelitian Hutan Tropis Lalut Birai. kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki selama kurang lebih 2 hari mengikuti rute jalur patroli pengamanan hutan. Sumber : Balai TN Kayan Mentarang
Baca Berita

Siamang Penyerahan Hasil Laporan Mitra

Medan, 20 Maret 2018. Lembaga mitra kerjasama Scorpion Indonesia pada Jumat, 16 Maret 2018, sekitar jam 10.00 wib, melaporkan kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara tentang keberadaan satwa yang dilindungi undang-undang, jenis Siamang, yang dipelihara oleh seorang warga. Mendapat laporan tersebut, petugas bersama-sama dengan pihak Scorpion Indonesia menuju ke lokasi yang berada di Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang. Melalui pendekatan serta penjelasan kepada pemiliknya berkaitan dengan status Siamang sebagai satwa yang dilindungi, akhirnya si pemilik, M. Sani, mengerti dan secara sukarela menyerahkan 1 (satu) ekor Siamang tersebut kepada petugas. Untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut, Siamang pada hari itu juga, dititipkan ke Taman Margasatwa Medan (Medan Zoo). Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Perdagangan Online Satwa Dilindungi

Medan, 20 Maret 2018. Perdagangan on-line satwa dilindungi kembali terjadi. Kali ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkapnya. Bermula dari informasi masyarakat tentang terjadinya perdagangan on-line di media sosial facebook, pada Senin, 12 Maret 2018, pihak Polda Sumut berhasil menangkap seorang yang berprofesi sebagai mahasiswa, bertempat tinggal di Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang. Sipedagang on-line ini diciduk pihak kepolisian di rumahnya di Lubuk Pakam. Saat itu petugas menemukan 2 (dua) ekor burung dilindungi, masing-masing : Burung Kakak Tua Jambul Kuning dan Kakak Tua Seram. Melalui pengembangan kasus dengan menginterogasi pelaku, ternyata pelaku masih menyimpan 1 (satu) ekor Burung Nuri Merah Kepala Hitam yang juga dilindungi. Untuk mengidentifikasi satwa dimaksud, pihak Polda Sumut meminta bantuan Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Selanjutnya ketiga ekor burung yang menjadi barang bukti ini dititipkan ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan mendapat perawatan di Pusat Penampungan Satwa (PPS) TWA. Sibolangit. Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Workshop Penyusunan Dokumen Zona dan Blok Pengelolaan KSA/KPA Tahun 2018

Batam, 19 Maret 2018, Dalam rangka upaya percepatan penataan zona / blok pengelolaan kawasan konservasi, Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam bekerja sama dengan BIJAK-USAID menyelenggarakan Workshop Penyusunan Dokumen Zona dan Blok Pengelolaan KSA/KPA Tahun 2018 yang direncanakan akan dilaksanakan selama (5 hari) terhitung tanggal 19 Maret 2018 sd 23 Maret 2018. Adapun peserta yang hadir dalam workshop ini berasal dari beberapa Balai Besar KSDA /Taman Nasional dan Balai KSDA/Taman Nasional Regional Sumatera Jawa seperti BBKSDA Sumatera Sumatera Utara, BBKSDA Riau, BBKSDA Jawa Timur , BBTN Bukit Barisan Selatan, BKSDA Bengkulu, BKSDA Sumatera Barat, BKSDA Sumatera Selatan, BKSDA Jawa Tengah, BTN Tesso Nilo, BTN Berbak Sembilang dan BTN Way Kambas. Workshop Penyusunan Dokumen Zona dan Blok Pengelolaan KSA/KPA Tahun 2018 diawali dengan acara pembukaan yang dilaksanakan dihotel Da Vienna Boitique – Batam yang dibuka oleh Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam Ibu Ir. Listya Kusumawardhani, M.Sc. Hadir pula Direktur Jenderal KSDAE Ir. Wiratno , MSc yang selanjutnya akan memberikan arahan teknis terkait penataan kawasan konservasi. Dalam acara pembukaan Workshop tersebut, Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam menyampaikan kata sambutannya bahwa berdasarkan data Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, sampai dengan Bulan Februari 2018, dari 556 unit kawasan konservasi, telah disahkan dokumen penataan (zonasi/blok) sebanyak 257 unit kawasan dengan rincian : 51 zonasi taman nasional; 80 blok pengelolaan taman wisata alam, 9 blok pengelolaan taman hutan raya; 71 blok cagar alam; 39 blok suaka margasatwa, dan 7 blok taman buru. Dengan demikian masih ada 299 unit KK yang belum memiliki rencana penataan zona/blok. Ini artinya masih banyak unit kawasan konservasi, khususnya pada kawasan non taman nasional yang belum dikelola berdasarkan rencana penataan kawasan. Mengingat pentingnya penataan zona/blok sebagai dasar perencanaan pengelolaan dan pengembangan kawasan konservasi, maka dalam Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2015 – 2019 telah ditetapkan salah satu Indikator Kinerja Kegiatan dari program konservasi sumberdaya alam dan ekosistemnya yaitu tersusunnya 150 dokumen penataan zonasi taman nasional maupun blok non taman nasional. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Presiden No 9 Tahun 2016 tanggal 1 Februari 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 Direktorat Jenderal KSDAE juga diamanatkan untuk melaksanakan penataan zona/blok seluruh kawasan konservasi skala 1:50.000 yang harus diselesaikan sampai Bulan Agustus 2018. Selanjutnya dalam rangka optimalnya capaian target Nasional Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta yang harus diselesaikan pada bulan Agustus 2018 maka dipandang perlu dilakukan Workshop Penyusunan Dokumen Penataan Zonasi/Blok Pengelolaan serta Penyusunan Dokumen Pembelajaran Proses Pembuatan Zonasi/Blok. Dengan demikian diharapkan setiap unsur pelaksana penataan zona/blok KSA/KPA dapat segera menyelesaikan penataan zonasi/blok pengelolaan KSA/KPA dan mengimplementasikannya sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Sumber : Mugiharto HP, SHut M.Si PEH Muda Dit PIKA
Baca Berita

Penataan Blok 3 Cagar Alam Balai KSDA Maluku

Kepulauan Sula, 19 Maret 2018. Bertempat di Aula Rapat Hotel Beliga, Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara diselenggarakan Konsultasi Publik pembahasan draft penataan blok kawasan KPHK Taliabu. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor. SK.730/Menlhk/Serjen/PLA.0/9/2016 menetapkan KPHK Taliabu yang merupakan gabungan dari 3 kawasan konservasi, yaitu: CA. Pulau Lifamatola di Kab. Kepulauan Sula, serta CA. Pulau Taliabu dan CA. Pulau Seho di Kab. Pulau Taliabu yang adalah kabupaten baru pemekaran dari Kab. Kepulauan Sula. Acara yang dilaksanakan pada hari Senin, 19 Maret 2018 ini dihadiri dan dibuka oleh Bupati Kab. Kepulauan Sula, Hendrata Thes. Selain itu kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa undangan dari SKPD terkait, diantaranya: Bappeda, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, dan KPHP Kepulauan Sula. Dalam sambutannya, Bupati sangat mengapresiasi diadakannya kegiatan konsultasi publik ini. Dia memerintahkan seluruh SKPD untuk berpartisipasi aktif untuk menyempurnakan draft dokumen penataan blok KPHK Taliabu. Hendrata juga menghimbau kepada seluruh elemen baik masyarakat dan pemerintah daerah untuk tetap terus menjaga kelestarian kawasan konservasi di Kab. Kepulauan Sula. “Kawasan Konservasi itu memiliki manfaat yang besar untuk masyarakat,” tegas beliau. Kedepannya, Hendrata berharap untuk terjalinnya koordinasi yang baik antara BKSDA Maluku dan pihak terkait di Pemerintah Daerah dalam kegiatan-kegiatan selanjutnya. Dalam kegiatan konsultasi publik ini dipaparkan rencana penataan blok ketiga kawasan konservasi dengan status cagar alam tersebut. CA. Pulau Lifamatola mempunyai luas 1.690,53 Ha, CA. Pulau Taliabu seluas 9.743 Ha, dan CA. Pulau Seho dengan luas 1.250 Ha. Dalam sesi diskusi terdapat beberapa poin penting yang turut dibahas. Hal ini terkait dengan akses masyarakat ke dalam kawasan. Draft penataan blok kawasan diharapkan memperhatikan keberadaan masyarakat setempat yang pola kehidupan dan penghidupannya bergantung secara langsung pada sumber daya alam yang berada di dalam kawasan. Hal lain yang menjadi perhatian adalah permasalahan pendudukan kawasan yang bersifat destruktif oleh individu maupun pihak swasta. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas selain sebelumnya diberikan tindakan peringatan dan pembinaan. Sumber: Balai KSDA Maluku
Baca Berita

PERINGATAN HARI HUTAN INTERNASIONAL TN MATALAWA

Waingapu, 19 Maret 2018. “Merawat Hutan Dari Sekolah” merupakah tema Peringatan Hari Hutan Internasional yang dilaksanakan oleh SPTN Wilayah III Matawai Lapau bertujuan untuk membangun hutan sekolah pertama di wilayah Kecamatan Matawai Lapau. Bertempat di SD Negeri Lawinu, Desa Katikutana, Kecamatan Matawai Lapau, kegiatan yang dipimpin langsung oleh KSPTN Wilayah III (Hastoto Alifianto,S.Hut, M.Si) dilaksanakan pembagian dan penanaman 200 tanaman kayu dan 50 tanaman buah. Jenis-Jenis tanaman yang dibagikan adalah trembesi, cemara, pinang, sukun, kelengkeng, dan mangga. Seiring dengan Tema Hari Hutan Internasional yang diperingati pada 21 Maret 2018 yaitu Forest And Sustainable Cities, TN MATALAWA sebagai benteng terakhir penyangga kehidupan sangat perduli terhadap pengelolaan lingkungan hidup wilayah perkotaan Kecamatan Matawai Lapau yang merupakan salah satu wilayah penyangga kawasan Taman Nasional MATALAWA. Kegiatan yang diikuti oleh 134 siswa, 12 Guru/ Tenaga Pengajar dan juga dihadiri oleh Muspicam terdiri dari Camat Matawai Lapau, Kapolsek Matawai Lapau, Danramil Melolo dan Pemerintah Desa Katikutana beserta perangkat desa merupakan bentuk konsistensi Balai TN MATALAWA dalam menanamkan jiwa konservasi kepada usia dini serta upaya untuk mengembangkan hutan kota pada wilayah Katikutana sebagai kota kecamatan Matawai Lapau. Hal ini didasarkan bahwa Katikutana saat ini masih didominasi oleh area perbukitan yang terbuka sehingga rentan terhadap bahaya angin dan kekeringan ditandai dengan belum banyaknya sumber-sumber air di lingkungan tinggal masyarakat. Pada akhir acara dan sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan di lingkungan sekolah, Kepala Seksi III memberikan seperangkat Alat Tulis (Buku, Pena, Pensil, Penggaris) sebanyak 134 set dan Buku-Buku Taman Nasional (Buku Burung-Burung di TN MATAWALA, Buku Capung, Harmony Alam TN MATAWALA, dan Buletin) sebagai bagian dari koleksi perpustakaan SD Negeri Lawinu. Sumber: Balai Taman Nasional Matalawa
Baca Berita

Bangunkan Potensi Mangrove di Taman Nasional Bunaken

Bunaken, 19 Maret 2018. Hamparan hutan mangrove yang terbentang merupakan pendukung utama ekosistem pesisir di bagian selatan Taman Nasional Bunaken. Dengan menyusuri jalanan beraspal serta menyapa penduduk yang bermukim di desa penyangga kita dapat melakukan pengamatan mangrove tersebut. Pesisir Selatan Taman Nasional Bunaken terhampar di sepanjang pesisir dengan 10 desa penyangga yang meliputi Desa Poopoh, Desa Teling, Desa Kumu, dan Desa Pisungkulan Kecamatan Tombariri di Kabupaten Minahasa dan Desa Rap-Rap, Desa Arakan, Desa Sondaken, Desa Pungkol, Desa Wawontulap dan Desa Popareng pada Kecamatan Tatapaan di Kabupaten Minahasa Selatan. Apabila menggunakan perahu katinting, di sepanjang perairan Desa Popareng hingga perbatasan Desa Wawontulap ditemui tegakan mangrove dengan komposisi sebagian besar pohonnya memiliki karakter tinggi dan besar, serta pulau yang keseluruhannya berisi tegakan mangrove, pulau tersebut bernama Pulau Tatapaan. Nama pulau tersebut menjadi nama sebuah kecamatan pada administratif Kabupaten Minahasa Selatan. Sebagian jenis pohon mangrove yang dapat terlihat dan teridentifikasi adalah jenis Rhizophora sp. Jenis tersebut dapat dikenali dari buahnya yang panjang dan mengecil pada bagian ujungnya. Selain itu kumpulan burung kurang lebih sebanyak 10-12 ekor yang sedang mencari makan di sekitar hutan mangrove dapat ditemui. Adapula seekor Cangak laut yang terbang kemudian bertengger di sebuah kayu. Burung dapat dijadikan sebagai bioindikator lingkungan, artinya keragaman dan kelimpahan jenis burung dapat mengindikasikan baik atau tidaknya kondisi habitat tersebut. Menurut penelitian M. Erikson (2016) di daerah Cilacap beberapa jenis burung dapat digunakan sebagai bioindikator ekosistem mangrove seperti burung bangau bluwok (Mycteria cinerea), burung madu bakau (Nectarinia calcostetha), pipit/bondol jawa (Lonchura leucogastroides), dan terkukur (Streptopelia chinensis). Sumber : Deka Nur Faizah (Calon PEH) - Balai Taman Nasional Bunaken.
Baca Berita

Masyarakat Peduli Api Garuda Balai TN Gunung Merbabu

Kopeng, 17 Maret 2018. Menghadapi datangnya musim kemarau tahun 2018, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu melakukan perekrutan tenaga sukarelawan dari masyarakat kabupaten Semarang yang tinggal di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu dan memiliki kemauan dan kepedulian terhadap pengedalian kebakaran hutan. Inilah yang disebut Masyarakat Peduli Api, pelaksanaan Pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) lingkup Kabupaten Semarang ini bertempat di Hotel Garuda Kopeng (15-16 maret 2018) dengan peserta mencapai 30 orang. MPA mendapat pebekalan teknis, yang disampaikan di dalam kelas serta praktek di lapangan. Materi kelas yang disampaikan ke peserta calon anggota MPA berkenaan dengan 1) Gambaran Umum Praktek Pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan, 2) Teknis dasar Pencegahan kebakaran Hutan dan Lahan, 3) Dasar-dasar pembukaan lahan Tanpa Bakar, serta 4) Teknik dasar Pemadaman Kebakaran hutan dan lahan. Pada saat pembukaan acara Pembentukan MPA ini Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu, (Ir. Edi Sutiyarto) menekankan perlu nya keterlibatan masyarakat dalam melakukan pencegahan, Sosialisasi serta penanggulangan Kebakarah Hutan dan Lahan di sekitar Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu. “Masyarakat sebenarnya yang berkepentingan untuk membuat kelompok ini, karena saat hutan rusak dan terjadi kebakaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Kami sebagai pengelola Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu memiliki tanggung jawab moral untuk memfasilitasi masyarakat untuk membuat kelompok yang memiliki kepedulian sama untuk menjaga Hutan di Gunung Merbabu dari ancaman kerusakan dan kebakaran” ujar Ir. Edy Sutiyarto. Pemaparan materi juga disampikan oleh Kepala SPTN Wilayah I, Ibu Ilmi Budi Martani, S.Si,M.Sc, Bapak Sunarso, Ibu Yuniar Pramundari, S.Hut dan Bapak Hendro Prasojo sebagai salah satu Tim SMART (Satuan Manggala Agni Reaksi Taktis) di Taman Nasional Gunung Merbabu. Setelah diberikan materi kelas, hari kedua dilaksanakan praktek lapangan. Dipandu oleh Bapak Hendro dan pak Sunarso, peserta diajak untuk lebih mengenal alat yang lazim digunakan untuk melakukan kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, mengetahui fungsi serta tatacara penggunaannya. Mengetahui tata cara penggunaannya, peserta diajak untuk praktek membuat ilaran api serta melakukan simulasi pemadaman kebakaran hutan yang terjadi didalam Kawasan hutan. Setelah selesai mengikuti materi kelas dan sukses melakukan simulasi Praktek di lapangan, peserta pelatihan dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai anggota Masyarakat Peduli Api. Anggota MPA bermusyawarah untuk membentuk struktur kepengurusan serta penamaan kelompok MPA Angkatan 1 tahun 2018 kali ini. Hasil musyawarah mufakat mensepakati nama “MPA GARUDA” dengan Ketua Bapak Daniel Hadianto dan Sekretaris Saudara Rizal Putra Pratama. Penamaan MPA GARUDA ini dengan tujuan supaya kelompok MPA ini memiliki semangat dan Kekuatan sebagaimana Burung garuda yang gagah perkasa. Mereka siap menjadi garda terdepan dalam pencegahan kebakaran hutan serta menjadi tim pemadam kebakaran jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan di sekitar Kawasan Gunung Merbabu. (mdj) Sumber : Muhibbudin Danan Jaya, SP. - Penyuluh Balai TN Gunung Merbabu
Baca Berita

Dialog Pembuka Babak Baru Pengelolaan TWA Bukit Kaba

Bengkulu, 18 Maret 2018. Kepala Balai KSDA Bengkulu mengunjungi Desa Empat Suku Menanti, Kecamatan Sindang Daratan, Kabupaten Rejang Lebong untuk lakukan silaturahmi dan berdialog dengan masyarakat. Dua dusun desa ini masuk dalam area kawasan Taman Wisata Bukit Kaba dan diidentifikasi sebagai blok khusus kawasan. Anjangsana dilakukan dalam suasana santai pada Hari Minggu, 18 Maret 2018. Dialog dilakukan sebagai respons dari keresahan masyarakat Desa Empat Suku Menanti mengenai masa depan pemukimannya yang berada dalam kawasan TWA Bukit Kaba. Dalam diskusi, Kepala Balai KSDA Bengkulu Ir. Abu Bakar menyampaikan bahwa penetapan blok khusus pada wilayah desa Empat Suku Menanti merupakan upaya Balai KSDA Bengkulu dalam mengakomodasi kepentingan masyarakat. Keberadaan jalan, fasilitas umum, fasilitas sosial dan pemukiman di dalam kawasan TWA Bukit Kaba menjadi alasan utama penetapan blok khusus tersebut. Sampai ada kebijakan baru dari pemerintah, area pada blok khusus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat namun tidak dapat diperjualbelikan. Selanjutnya, akan diupayakan untuk dilakukan pemancangan batas blok agar konsep penataan kawasan dapat dipahami oleh masyarakat. ? Selain itu, Kepala Balai juga menyampaikan program pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan pemulihan ekosistem TWA Bukit Kaba. Kegiatan pemberdayaan pemulihan ekosistem akan dilaksanakan dalam skema kerja sama dengan masyarakat. Tahapan awalnya adalah proses pendataan dan pemetaan lahan garapan masyarakat di dalam kawasan. Kepala balai mengajak masyarakat untuk melakukan pemetaan Bersama secara partisipatif. Dalam arahannnya, Kepala Balai menegaskan bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan pembukaan lahan baru di dalam kawasan TWA Bukit Kaba. Sumber: Balai KSDA Bengkulu
Baca Berita

Keluarga Korban Yang Tewas Diterkam Harimau Dapat Bantuan Tali Kasih

Riau. 19 Maret 2018. Pada hari Jumat, 16 Maret 2018 Balai Besar KSDA Riau mewakili seluruh penyumbang Tali kasih untuk Keluarga Yus di Desa Pulau Muda Kec. Teluk Meranti Kab. Pelalawan. Yus adalah seorang warga Pulau Muda yang tewas diterkam harimau pada saat dia usai bekerja di tempat harimau yang masih berkeliaran. Tim Rescue segera berinisiatif membuka donatur Tali Kasih untuk keluarga korban bagi siapapun yang peduli terhadap keluarga tersebut. Semoga almarhum khusnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan serta warga Pulau Muda tetap memberikan kepercayaan kepada Tim Rescue gabungan untuk menyelesaikan tugas mengamankan Harimau sumatera bernama Bonita di Dusun Sinar Danau, Desa Simpang Kanan, Kec.Pelangiran, Kab.Indragiri Hilir sehingga tidak menimbulkan keresahan dan masyarakat bisa beraktifitas dengan tenang. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Silaturahmi Kepala Balai Besar TN Kerinci Seblat Dengan Kapolda Jambi

Jambi, 19 Maret 2018. Kepala Balai Besar TNKS Ir. M. Arief Toengkagie mendatangi Polda Jambi dan diterima Langsung Oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Muchlis AS, M.H dalam rangka koordinasi pengamanan Kawasan Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat Khususnya yang berada di Wilayah Hukum Polda Jambi . tujuan lain dari koordiansi tersebut agar terciptanya persamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindakan dalam melaksanakan tugas pengamanan dan perlindungan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat yang berada di Wilayah Hukum Polda Jambi. Silaturahmi ini juga merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Antara Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat dengan 4 Polda, yaitu Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Bengkulu dan Polda Sumatera Selatan. Khususnya Polda Jambi tentang Penguatan Fungsi Kawasan Berupa Pengamanan dan Perlindungan Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Pada kesempatan itu Kepala Balai Besar Tamana Nasional kerinci Seblat membahas tentang tindak lanjut penanganan perambahan kawasan Hutan TNKS di Wilayah Kab. Merangin serta Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Kab. Merangin dan Kab. Kerinci. Dengan adanya kegiatan Koordinasi ini, diharapan kedepannya melalui koordinasi ini hubungan Silaturahmi antara Balai Besar TNKS dengan Polda Jambi tetap terjaga demi terciptanya Kawasan TNKS yang Lestari. Sumber : Humas Balai Besar TN Kerinci Seblat
Baca Berita

Pelepasan Burung Merpati di Hari Bakti Rimbawan Papua

Jayapura, 19 Maret 2018. Upacara dalam rangka Hari Bakti Rimbawan ke - 35 tahun 2018 digelar di Lapangan UPT KLHK Prov. Papua, yang iikuti oleh seluruh pegawai Lingkup UPT KLHK Prov. Papua, Dinas Kehutanan Prov. Papua, Badan Lingkungan Hidup Prov. Papua, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Papua, Penegakan Hukum KLHK Wilayah Maluku Papua, KPHP Wilayah Papua, Usaid Lestari Wilayah Papua, Saka Wana Bhakti, Masyarakat Kampung, Karateka Dojo KKI dan para undangan lainnya. Bertindak selaku pembina upacara adalah Asisten II Perekonomian Rakyat Setda Prov. Papua, Drs. Elia Loupatty, MM. Dengan mengusung tema Hari Bhakti Rimbawan Tahun 2018 yaitu ‘Melalui Bhakti Rimbawan, Kita Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Kesejahteraan Rakyat” diharapkan dapat menyemangati para rimbawan di seluruh Indonesia untuk terus berkiprah dalam bakti kepada negara dan bangsa melalui pelaksanaan tugas-tugasnya di berbagai tatanan kerja. Peringatan Hari Bhakti Rimbawan kali ini, dirangkai juga dengan peringatan Hari Kehutanan Sedunia (20 Maret 2018), Hari Hutan Internasional (21 Maret 2018) dan Hari Air Sedunia (22 Maret 2018) yang juga merupakan rangkaian acara Festival Cycloop yang puncaknya pada tanggal 18 November 2018. Pada kesempatan ini diberikan piagam penghargaan kepada para pejuang Konservasi dan Sumber Daya Alam, bantuan kepada masyarakat dan resort yang berada di sekitar CA. Peg. Cycloop dan TWA. Teluk Youtefa dan Penyerahan Satwa liar dilindungi secara simbolis kepada Kepala Kampung Tablasupa, diantaranya, Nuri Bayan (Eclectus roratus), Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita), Beo Papua (Mino dumontii) dilanjutkan dengan pelepasan satwa yang tidak dilindungi Ular Sanca Permata (Morelia amethistina), Manyar (Ploceous manyar), Merpati Karang (Columba livia) sebagai simbol “Kehidupan Bebas di Alam” yang dilakukan oleh Pembina Upacara, serta diadakan Pameran Kehutanan yang bertempat di Aula BBKSDA Papua. Diserahkan pula 17 medali dan uang pembinaan kepada Karateka DOJO KKI Rimbawan Papua yang telah meraih peringkat V pada pertandingan Uncen Open VI dan pemberian hadiah bagi pemenang lomba peringatan HBR 2018 Lepas Upacara dilakukan Pemotongan Tumpeng oleh Asisten II Perekonomian Rakyat Setda Prov. Papua, Drs. Elia Loupatty, MM yang diserahkan kepada Kepala Kampung Tablasupa dan selanjutnya kepada para pejuang konservasi SDA. Sumber : Diah Warastuti - PEH Balai Besar KSDA Papua
Baca Berita

Launching Bontang Mangrove Park

Bontang, 19 Maret 2018. Peresmian Bontang Mangrove Park (BMP) sebagai objek wisata baru di Bontang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Bakti Rimbawan yang diperingati setiap tanggal 16 Maret serta Hari Hutan Internasional yang diperingati pada tanggal 21 Maret. Acara ini dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Bontang, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi yang diwakili oleh Kasubdit Jasa Lingkungan Panas Bumi dan Karbon, Forkopimda Kota Bontang, Kepala UPT KLHK se-Kalimantan Timur, Kepala Dinas, Camat Bontang Utara, Lurah Bontang Baru, Lurah Bontang Kuala, Kepala Desa Sangatta Selatan, Pimpinan PT. XL Axiata, PT. PLN, RSUD Taman Husada Kota Bontang, anggota Mitra TN Kutai, Ketua APHI dan HPI Kota Bontang, RS Yabis, Kepala Sekolah TK, SD,SMP dan SMA lingkup kecamatan Bontang Utara, PT. KITA, dan Persatuan Hindu Dharma Kota Bontang, dan Kelompok Tani Nyiur Melambai Desa Kandolo. Dalam sambutannya, Kepala Balai TN Kutai Bapak Nur Patria Kurniawan, S. Hut., M.Sc. menyatakan tema Hari Bakti Rimbawan 2018 yaitu “melalui Bakti Rimbawan kita tingkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk kesejahteraan rakyat.” Sedangkan tema Hari Hutan Internasional Tahun 2018 “Forest For Sustainable Cities”. Tema tersebut sangat sesuai dengan fungsi dan manfaat BMP. BMP merupakan kawasan TN Kutai yang dulu dikuasai oleh pemilik lahan yang dijadikan tambak, kebun, bahkan tempat pembuangan sampah sekarang telah berubah menjadi sebuah destinasi wisata yang ramai dikunjungi oleh masyarakat. Hal ini tidak lepas dari bantuan dari berbagai pihak baik dari pendanaan, maupun sumbangan saran, tenaga dan pemikiran. Beliau menambahkan bahwa BMP sebenarnya telah digunakan dan dibuka untuk umum sejak tanggal 3 Februari 2018 lalu. Hingga saat ini, setelah dibuka selama kurang lebih 45 hari, jumlah pengunjung sudah mencapai kurang lebih 9000 pengunjung dan semua pendapatan yang diperoleh dari hasil pungutan tiket pengunjung sesuai PP Nomor 12 Tahun 2014, semuanya disetor ke negara dalam bentuk PNBP dari sektor kehutanan. Selanjutnya kepala Balai TN Kutai mengatakan bahwa BMP dibangun berdasarkan kerja bersama sehingga diharapkan dapat menjadi milik bersama yang kita jaga, pelihara dan tingkatkan kualitasnya sehingga bermanfaat bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Direktur PJLHK yang diwakili oleh Bapak Ir. Asep Sugiharta, M.Sc. menyatakan, cita-cita tujuan pengelolaan taman nasional bukan hanya memberikan manfaat pada kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistem tetapi juga memberikan manfaat pada masyarakat sekitar. Semoga dengan peresmian BMP ini dapat meneguhkan cita-cita pengelolaan taman nasional. Bapak Ir. Asep Sugiharta, M.Sc. melanjutkan, BMP merupakan awal branded yang dicetuskan oleh TN Kutai dan pemerintah Kota Bontang karena di Indonesia ada 54 taman nasional dan beberapa di antaranya sudah berskala dunia. Branded ini perlu untuk dikembangkan hingga suatu waktu BMP juga dapat dikenal oleh wisatawan domestik maupun internasional. Kebijakan Kementerian LHK dalam hal ini Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem sangat jelas dalam mendukung objek wisata alam karena masuk dalam prioritas nasional pengembangan dunia usaha dan pariwisata. Hadir juga dalam acara ini Walikota Bontang Ibu dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG. untuk meresmikan BMP dengan menandatangani prasasti peresmian, membuka gembok gerbang boardwalk BMP dan melepas ikan di BMP. Pada kesempatan ini, Beliau mengatakan bahwa Kota Bontang perlu berkomitmen untuk mangrove karena oksigen yang dihasilkan sangat luar biasa bagi Kota Bontang mengingat 70 % dari wilayah kota Bontang merupakan pesisir. Selain itu Bontang juga merupakan kota gas dan kondesat yang akhirnya akan terjadi degradasi lingkungan. Beliau juga mengatakan akan mengeluarkan rekomendasi untuk wisata mangrove yang ada di Bontang salah satunya BMP dan rekomendasi untuk beberapa titik wisata karena pariwisata merupakan pendapatan negara yang tidak pernah habis tergantung bagaimana untuk menjaganya. Mengakhiri sambutannya, Walikota Bontang ini mengajak semua masyarakat agar tetap berkomitmen melestarikan lingkungan karena komitmen yang dibangun saat ini akan dinikmati sendiri oleh masyarakat tanpa mengurangi hak-hak anak cucu dimasa yang akan datang. Oleh karena itu Beliau berpesan jaga lingkungan dan hemat penggunaan air. Pada acara peresmian BMP juga, terdapat acara penyerahan sarana prasarana dari PT. XL Axiata, PT. Indominco Mandiri, PT. PLN Wilayah Bontang, RSUD Taman Husada Bontang dan PT. Pertamina kepada Kepala Balai TN Kutai. Selain itu ada juga penandatanganan perjanjian kerjasama antara Balai TN Kutai dengan Lurah Bontang Baru, Lurah Bontang Kuala dan Kepala Desa Sangatta Selatan. Dalam kegitan ini juga dilakukan penanaman pohon bersama. Semoga dengan peresmian BMP hari ini, BMP dapat menjadi wisata andalan Indonesia dan mancanegara khususnya andalan Kota Bontang sekaligus ikut menunjang visi dan misi Kota Bontang yaitu Smart City, Green City, dan Creative City dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Sumber : Balai TN Kutai
Baca Berita

Dirjen KSDAE : Kelola Minimal Kawasan Untuk Tata Ruang Kawasan Konservasi

Batam, 19 Maret 2018. Ibarat kawasan adalah rumah kita, apa yang harus diketahui terhadap rumah tersebut? itu salah satu pertanyaan dari Ir. Wiratno, M.Sc, Direktur Jenderal KSDAE kepada para peserta dalam arahan teknisnya di workshop Penyusunan Dokumen Zona dan Blok Kawasan Konservasi, di Hotel Da Vienna Botique Batam Kepulauan Riau, Senin 19 Maret 2018. Lebih lanjut Wiratno menjelaskan pertanyaan tersebut merupakan tindakan minimal yang harus diketahui pengelola kawasan, antara lain meliputi batas–batasnya, asal-usul atau sejarah, apa yang ada di dalamnya, dan siapa tetangga di sekitar kawasan. Ditekankan pentingnya bagi pengelola untuk mengetahui hal itu dalam menyusun dokumen zona atau blok kawasan konservasi. Idealnya, perencanaan kawasan didasarkan pada informasi yang lengkap dan komprehensif pada setiap unit petak/grid kawasan termasuk kondisi sekitarnya. Namun sekalipun pengelolaan telah berlangsung lebih 3 dasawarsa, kondisi seperti demikian masih sulit dicapai. KMK adalah tindakan-tindakan minimal yang harus dilakukan oleh UPT dalam rangka “mengetahui” kondisi kawasan dan/atau “menguasai” kembali kawasan, mulai dari data/informasi terakhir tanpa menunggu ditetapkannya suatu rencana pengelolaan kawasan tersebut. Pengelolaan kawasan konservasi juga tidak terlepas dari berbagai permasalahannya. Wiratno menyampaikan tips penanganannya, dengan menyebut 3 ‘aksioma’ yakni: 1. Anda tidak boleh menjadi bagian dari permasalahan, 2. Masalah dilapangan jawabannya ada di lapangan, bukan diatas meja, 3. Tidak ada solusi tunggal dalam menyelesaikan masalah konservasi. Permasalahan yang ada di dalam kawasan dan kondisi sekitarnya harus dipotret sebagai pertimbangan dalam menata kawasan konservasi. Pertimbangan tersebut dituangkan dalam bagian awal dokumen zona atau blok sebagai pernyataan-pernyataan masalah, dan bagaimana upaya mengatasinya pada bagian akhir dokumen zona dan blok. Diakhir arahan teknisnya selaku Dirjen KSDAE, Wiratno mengharapkan setelah berakhirnya acara, para peserta mendapatkan pencerahan, memberikan ide-ide cemerlang yang membuka pemikiran baru bagi pengelolaan kawasan konservasi. Sumber : Mugiharto HP, PEH Muda Direktorat PIKA.

Menampilkan 8.481–8.496 dari 11.140 publikasi