Minggu, 31 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Wamen LHK Tanam Bambu di Magetan, Harapkan Perbaiki Kualitas Lingkungan

Magetan, 5 Februari 2024. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong melaksanakan penanaman bambu di lokasi Eco-Eduwisata Bamboo Park Magetan, Senin (5/2). Penanaman bambu tersebut juga dihadiri oleh Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Nur Patria Kurniawan bersama beberapa pejabat di KLHK. Seperti Kepala BBTNBTS, Ditjen PPKL, Direktur PPA, P3E Wilayah Jawa, BPDAS Solo, serta beberapa stakeholder lainnya. Eco-Eduwisata Bamboo Park sendiri memiliki luas 18,5 Hektar yang terletak di Desa Tinap, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan. Rencananya dilokasi ini akan ditanam 30.571 rumpun bambu dari 103 jenis bambu yang ada. Nantinya di lokasi ini akan dikembangkan dan dilestarikan varietas Bambu Blenduk atau Bambusa Tuldoides Munro yang memiliki lekukan khas. Dalam sambutannya, Alue Dohong mengatakan bahwa bambu memiliki potensi besar, selain menjadi tumbuhan yang ekonomis karena bisa dimanfaatkan mulai akar hingga daunnya. Juga bambu dapat memperbaiki kualitas lingkungan dengan menyerap emisi gas rumah kaca, serta mengurangi peningkatan emisi karbon di atmosfer. “Dengan adanya Eco-Eduwisata Bamboo Park ini, selain dapat mendongkrak ekonomi dan menjadi ikon destinasi wisata baru, juga dapat memperbaiki indeks lingkungan hidup, khususnya tutupan lahan,” tambahnya. Menurut Pj. Bupati Magetan, Hergunadi, dengan didukung para ahli dan pemerhati bambu, serta banyak pihak, lokasi ini diharapkan dapat berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, tempat penelitian dan pusat informasi bambu di Indonesia. Serta, menjadi tempat wisata edukasi yang diharapkan dapat memberi manfaat ekonomi lokal. Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Sosialisasi Warga di Sekitar Lokasi Jalan Longsor

Lokasi longsor di Desa Parsingkaman Adiankoting, 6 Februari 2024. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resort Pelabuhan Laut Sibolga dan Bandara Pinangsori pada Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung, mendapatkan laporan tentang terjadinya longsor di ruas jalan lintas Sumatera yang menghubungkan Kabupaten Tapanuli Utara dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya di Desa Parsingkaman, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Sabtu 3 Februari 2024. Laporan tersebut kemudian direspon cepat oleh Kepala Resort Pelabuhan Laut Sibolga dan Bandara Pinangsori dengan menyambangi lokasi. Di lokasi, petugas mengumpulkan bahan, data dan keterangan. Longsor diduga diakibatkan tingginya curah hujan yang terjadi sepanjang hari itu dari pukul 10.00 Wib sampai dengan 17.00 Wib. Akibat longsor ini beberapa kendaraan roda empat dan roda dua yang melintasi di sekitar lokasi tertimpa longsor. Bahkan sebuah mobil truk yang ikut terbawa longsoran menyeruduk rumah salah seorang warga, Pendi Hutagalung. Untuk beberapa jam, arus lalu lintas dari Tapanuli Utara menuju ke Tapanuli Tengah dan sebaliknya terputus. Salah satu kendaraan roda empat terkena longsoran Tercatat ada 3 orang korban yang meninggal dunia akibat mobilnya ikut terseret longsor. Sedangkan pemilik rumah yang terkena seruduk truk dalam kondisi luka patah tulang tangan dan kaki segera dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat yang ada di kota Sibolga. Petugas gabungan dengan menggunakan alat berat kemudian membersihkan sisa-sisa longsor sehingga akses jalan lintas Sumatera Tarutung-Sibolga dapat pulih dan berfungsi kembali. Bersamaan dengan pengumpulan data dan informasi, petugas juga menyampaikan ikut prihatin dengan peristiwa longsor yang terjadi dan memberi penyuluhan serta sosialisasi kepada warga yang berada disekitar lokasi agar tetap waspada. Karena cuaca yang tidak bersahabat masih berpeluang untuk kembali menimbulkan longsor. Petugas juga menghimbau warga untuk tidak menebang pohon-pohon yang ada, karena salah satu fungsi dari pohon tersebut adalah mencegah terjadinya longsor dan banjir. Sumber : Lantas Hutagalung (Kepala Resort Pelabuhan Laut Sibolga dan Bandara Pinangsori) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Gelar FGD Dalam Pentingnya Perlindungan Hukum HAKI Pengembangan Bioprospeksi Kehati Indonesia

Jakarta, 5 Februari 2024. Untuk memberikan Perlindungan Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Pengembangan Bioprospeksi dan Indikasi Geografis Keanekaragaman Hayati Indonesia, Direktorat Jenderal (Ditjen) KSDAE menggelar kegiatan FGD (Focus Group Discussion) pada hari Senin (05/02/2024), di ruang Rimbawan I Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Menggandeng Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Kekayaan Intelektual) dan BRIN, Focus Group Discussion kali ini menjadi sarana sosialisasi pentingnya perlindungan hukum HAKI dan sekaligus dapat menghasilkan rumusan roadmap/rencana aksi perlindungan hukum terhadap hasil-hasil penelitian Bioprospeksi dan Indikasi Geografis Keanekaragaman Hayati yang ada di dalam dan atau di sekitar kawasan konservasi. Lebih lanjut FGD ini diharapkan juga mendorong langkah konkrit untuk segera memberi perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual bioprospeksi keanekaragaman hayati yang tengah dikembangkan oleh UPT lingkup Ditjen KSDAE. “Betapa pentingnya perlindungan hukum HAKI bioprospeksi dan indikasi geografis keanekaragaman hayati, dalam upaya menjaga hak-hak negara dan masyarakat atas pemanfaatan keanekaragaman hayati yang kita miliki. Diharapkan dimasa yang akan datang tidak ada lagi pencurian, penyelundupan material genetik/informasi genetik atau klaim atas HAKI pengembangan bioprospeksi. Sehingga dapat terwujud pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati berkelanjutan dan berkeadilan,” jelas Direktur Jenderal KSDAE dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris Jenderal KSDAE, Senin (05/02/2024). Direktorat Jenderal KSDAE sendiri telah melakukan kegiatan bioprospeksi melalui penelitian dan pengembangan, baik yang dilakukan mandiri oleh UPT maupun bekerjasama dengan lembaga riset/perguruan tinggi. Namun, hasil penelitian bioprospeksi dan potensi hak kekayaan komunal keanekaragaman hayati saat ini belum terdokumentasi dengan baik dan belum mendapat perlindungan hukum. Secara khusus pada FGD kali ini, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menyampaikan hasil kekayaan bioprospeksi yang tengah dikembangkan. Dalam kurun waktu tiga tahun (2020-2023), kegiatan pengembangan bioprospeksi di Balai TNGM telah menghasilkan 19 produk bioprospeksi dari 8 bahan baku yang bukan merupakan jenis tumbuhan dilindungi UU ataupun jumlah yang terbatas di alam. Sementara Balai TNGC saat ini sudah mengembangkan beberapa potensi bioprospeksi, seperti bakteri anti-frost (anti pembekuan) dan bakteri yang mereduksi dampak kutu daun pada tanaman pertanian. Sebagaimana arahan Menteri LHK, Ditjen KSDAE akan segera melakukan pendaftaran HAKI atas hasil penelitian bioprospeksi dari Balai TNGM dan Balai TNGC tersebut. Harapannya, upaya perlindungan HAKI atas hasil penelitian bioprospeksi ini dapat dilakukan secara optimal sehingga tersedia paten atas hasil penelitian yang dilakukan oleh UPT Ditjen KSDAE. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual KemenKumham memberikan rekomendasi kepada Ditjen KSDAE untuk membentuk Sentra/Klinik Pelayanan Kekayaan Intelektual KSDAE untuk menindaklanjuti proses perlindungan HAKI atas bioprospeksi keanekaragaman hayati. Ditjen KSDAE, juga diharapkan memastikan kepemilikan KI (Kekayaan Intelektual) dalam perjanjian kerjasama, memastikan pengungkapan asal usul sumber paten, dan melakukan kehati-hatian dalam publikasi terkait temuan baru (novelty). Direktorat Desain dan Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang, Ditjen KI, KemenKumham, juga berkesempatan menyampaikan terkait tata cara dan persyaratan pendaftaran paten. Selanjutnya, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Ditjen KI, KemenKumham, menyampaikan terkait keanekaragaman hayati indikasi geografis Indonesia. Beberapa langkah rencana aksi akan segera diterapkan Ditjen KSDAE pasca kegiatan Focus Group Discussion, yakni penyadartahuan tentang hak atas kekayaan intelektual berkaitan dengan keberadaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati kepada UPT Ditjen KSDAE, instansi terkait dan masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Ditjen KSDAE juga akan melakukan inventarisasi sumber daya alam yang memiliki potensi Indikasi Geografis terhadap produk masyarakat sekitar kawasan konservasi. Sebagaimana diketahui, perlindungan Indikasi Geografis menjadi bagian pemberdayaan masyarakat untuk dapat menjadi nilai tambah (added value) dalam produk tersebut, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di dalam atau sekitar kawasan konservasi. Sumber: Setditjen KSDAE
Baca Berita

Perkembangan Penanganan Pengungsi Rohingnya di Kawasan SM Karang Gading Langkat Timur Laut

Pengungsi Rohingnya di tenda pengungsian Beting Camar, 2 Februari 2024. Pada malam 30 Desember 2023, warga dikejutkan dengan mendaratnya pengungsi Rohingnya sebanyak 157 orang di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading Langkat Timur Laut, tepatnya di areal Beting Camar, di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian para pengungsi ini berjalan sekitar 6,3 km ke arah barat laut ke Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Keesokan harinya, 31 Desember 2023, pengungsi Rohingnya meminta pertolongan kepada warga, karena ada beberapa pengungsi yang sakit sehingga warga membawa sebagian pengungsi ke pemukiman di Desa Kuala Besar. Selanjutnya, pada tanggal 1 Januari 2024, pengungsi diberikan bantuan tenda dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deli Serdang dan konsumsi dari United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR), Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Pengungsi, yang disediakan oleh warga Desa Kwala Besar dengan fasilitasi dana dari UNHCR. Sementara pelayanan kesehatan diberikan oleh Puskesmas Pembantu Desa Karang Gading. Kehadiran pengungsi Rohingnya ini kemudian direspon dengan cepat oleh Tim gabungan dari Kepolisian, TNI AD, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti konflik dengan warga setempat serta yang juga tidak kalah pentingnya menghindari terjadinya aktivitas atau kegiatan yang berdampak kepada kerusakan kawasan konservasi mengingat lokasi penampungan sementara berada di kawasan SM. Karang Gading Langkat Timur Laut yang dikelola oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Dalam rapat pertemuan pembahasan pengungsi Rohingnya di kantor Camat Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, pada tanggal 2 Januari 2024, yang dihadiri Sekretararis Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Asisten I Kabupaten Deli Serdang, Kapolres Belawan, Camat Labuhan Deli, Kejaksaan, TNI, UNHCR, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Kepala Desa Karang Gading dan beberapa unsur lainnya, terungkap adanya permintaan dari Kepala Desa Karang Gading kepada Sekda Kabupaten Deli Serdang untuk segera mengambil sikap dan keputusan terkait pengungsi ini karena dikhawatirkan pengungsi akan terus bertambah karena merasa aman dan nyaman. Menyikapi hal tersebut, Asisten I Kabupaten Deli Serdang menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan pihak Provinsi Sumatera Utara untuk mencari lokasi relokasi, dan kepada Kepala Desa Karang Gading diharapkan bisa mengamankan warga desa agar tidak ada keributan dan tidak ada yang terprovokasi. Sementara itu UNHCR juga menegaskan bahwa pengungsi tidak kebal hukum dan UNHCR tidak akan melindungi pengungsi yang terlibat kasus hukum. Selama ditenda pengungsian, aparat gabungan terus mengawasi perkembangannya dan sampai saat ini belum ada ditemukan tindakan/perbuatan pengungsi yang berkaitan dengan hukum serta perbuatan perusakan kawasan konservasi. Koordinasi dan kolaborasi terus dilakukan antara instansi terkait sampai nanti ada kepastian kelanjutan penanganan relokasi pengungsi Rohingnya ini. Sumber : Esra Barus, S.Hut. (Kepala Resort SM. Karang Gading Langkat Timur Laut I) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Demi Keamanan Warga, Petugas Pasang Perangkap Buaya

Petugas sedang memasang perangkap Batubara, 2 Februari 2024. Petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran memperoleh informasi via WhatsApp (WA) audio dari Juniarti, warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Rabu (31/1) silam, yang melaporkan adanya penampakan buaya yang melintas dari pinggiran muara sungai dan muncul ke permukaan, sehingga membuat masyarakat resah. Penampakan ini sudah kerap kali terlihat dan warga khawatir akan menyerang anak-anak yang sering mandi di sekitar sungai penampakan buaya tersebut. Menindaklanjuti laporan dimaksud, petugas Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran melalui Resort Pelabuhan Tanjung Balai pada Kamis, (1/2), sekitar pukul 09.30 WIB, berangkat menuju lokasi tempat kejadian, dan tiba di Balai Desa Gambus Laut sekitar pukul 11.00 Wib. Tim berkoordinasi dengan Kepala Desa serta Kepala Dusun dan hasilnya disepakati untuk memasang perangkap dengan umpan 1 ekor ayam. Tim kemudian memasang perangkap dengan tali yang sudah dimodifikasi dengan racikan umpan dan disebarkan ke 3 titik lokasi yang sering ditemukannya penampakan buaya. Selanjutnya Tim juga memberikan sosialisasi kepada warga yang hadir di lokasi pemasangan perangkap agar mengurangi aktifitas selama perangkap dipasang, dan untuk anak-anak dihimbau agar tidak mandi di sungai. Sampai saat ini Tim masih terus memantau perkembangannya. Sumber: Farid Ali, S.Hut. (Kepala Resort Pelabuhan Tanjung Balai, SA. Sei Ledong dan CA. Batu Ginurit) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Pelepasliaran Orangutan Tahap-13 di TN Betung Kerihun

Putussibau, 25 Januari 2024. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) melakukan pelepasliaran 2 Individu Orangutan (Pongo pygmaeus) tahap-13 yang bernama Aming dan Mona di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK). Pelepasliaran ini merupakan pelepasliaran pertama yang dilakukan di tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2024, berupa pelepasliaran 2 (Dua) Individu Orangutan yang telah menjalani beberapa kajian baik dari aspek kesiapan dan kesehatan individu Orangutan berdasarkan pemeriksaan Dokter Hewan beserta Tim Rehabilitasi Orangutan di Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang. Tak hanya itu, Tim telah mengidentifikasi kesesuaian habitat dan ketersediaan pakan Orangutan di lokasi pelepasliaran, dampak sosial ekonomi masyarakat serta menyusun rencana monitoring pasca pelepasliaran. Selain itu, kedua individu Orangutan juga telah mendapatkan rekomendasi untuk dilepasliarkan dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik sesuai surat Nomor : S.642 /KKHSG/PSG2/KSA.2/9/2023 tanggal 14 September 2023 perihal rekomendasi pelepasliaran Orangutan. Aming (Jantan/9 tahun) dan Mona (Betina/8 tahun) dilepasliarkan tepatnya di Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, Seksi PTN Wilayah III Padua Mendalam, Bidang PTN Wilayah II Kedamin, Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun. Kedua Orangutan ini merupakan hasil penyerahan dari masyarakat kepada Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalbar dan telah berhasil melewati masa karantina melalui pemantauan dan pengamatan yang dilakukan di Sekolah Hutan Jerora oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang selama kurang lebih 8 tahun. Oleh karena itu, dua Individu Orangutan tersebut telah siap untuk dilepasliarkan ke habitatnya. Sebelumnya tim telah melaksanakan Pelepasliaran Orangutan sebanyak 12 kali di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun dengan jumlah keseluruhan 28 individu Orangutan. Dengan pelepasliaran kali ini maka jumlah pelepasliaran Orangutan di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun menjadi sebanyak 13 kali dengan jumlah keseluruhan menjadi 30 individu Orangutan. Kepala Balai Besar Tana Bentarum menyampaikan bahwa "Taman Nasional merupakan tulang punggung dalam menjaga keseimbangan ekosistem, habitat satwa serta berperan penting dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan populasi spesies kunci termasuk Orangutan. Kegiatan pelepasliaran Orangutan ini secara rutin merupakan salah satu wujud komitmen kita bersama dalam mewujudkannya”. Beliau turut menyampaikan terimakasih kepada para pihak yang telah ikutserta berpartisipasi melaksanakan kegiatan pelepasliaran ini. “Kegiatan ini melalui proses yang panjang dan memerlukan peran serta dukungan dari berbagai pihak. Mari kita bersama sama memantau dan menjaga keberadaan Orangutan yang telah dilepasliarkan supaya tetap hidup dan bisa berkembangbiak sehingga populasi Orangutan terus meningkat”. Pungkas beliau. Sumber: Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Tampak di Kebun Warga, Dua Individu Orangutan Tapanuli di Mitigasi

Pengusiran/penghalauan dengan menggunakan pengasapan Bulu Mario, 30 Januari 2024. Masyarakat Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, melaporkan penampakan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) di kebun warga dalam beberapa hari ini kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, pada Senin 29 Januari 2024. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bersama dengan lembaga mitra kerjasama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information center (YOSL-OIC) segera menyambangi lokasi dan menemukan 2 individu (induk dan anak) Orangutan Tapanuli sedang berada di pohon durian milik warga. Dari pemantauan jarak jauh (dengan menggunakan alat teropong) terlihat mata sebelah kanan dari salah satu orangutan tersebut dalam keadaan rusak dan diduga mengalami kebutaan. Selanjutnya Tim melakukan tindakan mitigasi penghalauan dengan pengasapan dari bawah pohon durian untuk menghalau satwa, ternyata tidak efektif. Selang waktu 3 jam kemudian Tim melakukan penghalauan dengan menggunakan mercon roket, dan penghalauan ini berhasil mengusir satwa bergerak meninggalkan lokasi semula menuju ke arah kawasan Cagar Alam (CA) Sibual-buali. Dalam pengamatan pergerakan orangutan, Tim juga menemukan beberapa sarang satwa tersebut. Sampai mercon terakhir dibunyikan, orangutan berhasil digiring menyeberangi Aek Sitandiang menuju masuk kawasan CA. Sibual-buali. Salah satu sarang orangutan yang terpantau petugas Permasalahan interaksi negatif antara Orangutan Tapanuli dengan warga Desa Bulu Mario, khususnya pemilik kebun durian bukanlah yang pertama kali, tetapi telah berulangkali terjadi. Perlu langkah-langkah konkrit dan komprehensif dalam menangani permasalahan ini sampai tuntas. Mitigasi konflik yang dilakukan petugas selama ini selain dalam bentuk pengusiran, juga melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan tindakan/perbuatan yang mengancam kehidupan satwa liar Orangutan Tapanuli mengingat satwa ini termasuk jenis yang dilindungi. Sampai berita ini terbit, petugas masih tetap memantau di lokasi guna mengantisipasi masuknya kembali orangutan ke kebun warga. Sumber : Parta Basmely (Polhut Mahir) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Terpanggil Hatinya, Warga Medan Amplas Serahkan Beruk

Medan, 29 Januari 2024. Rahmatsyah S. Pandia, warga Jl. Panglima Denai Gg. Saudara, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, pada Senin 15 Januari 2024, menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan maksud ingin menyerahkan satwa liar jenis Beruk (Macaca nemestrina). Dalam keterangannya kepada petugas, beruk tersebut sudah dipeliharanya sejak ± 3 tahun yang lalu. Rahmatsyah terpanggil menyerahkan satwa liar ini setelah sebelumnya mendapat edukasi dari salah satu anggota keluarganya yang pernah mengikuti kegiatan Green Youth Movement (GYM), yaitu program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bagi generasi muda dari kalangan pelajar SMA/SMK di Indonesia sebagi upaya meningkatkan pengetahuan kaum muda mengenai perspektif keadilan sosial dan ekologis dan mengambil peran strategis dalam agenda penyelamatan lingkungan hidup. Setelah mendapatkan penjelasan dan sosialisasi bahwa beruk tersebut sebaiknya diserahkan ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Rahmatsyah pun segera menghubungi call center Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan kemudian menyerahkannya. Usai menerima satwa beruk dari Rahmatsyah, petugas kemudian menitipkannya ke lembaga mitra Yayasan Scorpion Indonesia untuk dirawat dan direhabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya Sumber : Agus Rinaldi, SH. (Analis Konservasi Kawasan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Tingkatkan Kemampuan Penanganan Satwa, Petugas BBKSDA Jatim Ikuti Pelatihan Penanganan Lutung Jawa

Batu, 25 Januari 2024. Pusat Rehabilitasi Lutung Jawa - The Aspinall Foundation Indonesia Program (JLC-TAFIP) menggelar Pelatihan Identifikasi dan Penanganan Lutung Jawa bagi petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur, di Javan Langur Center, Coban Talun, Batu, 25 Januari 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh para petugas dari Wildlife Rescue Unit (WRU) – BBKSDA Jatim, petugas di wilayah kerja Seksi KSDA Wilayah VI, dan Tahura R. Soerjo.Tujuannya untuk membekali patugas BBKSDA Jatim dengan pengetahuan dan ketrampilan dalam menangani Lutung Jawa khususnya yang masih anak. Pelatihan ini merupakan bentuk kerjasama Program Konservasi Primata Jawa Timur di Indonesia antara BBKSDA Jatim dengan JLC-TAFIP, dalam rangka mendukung upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang konservasi. Mewakili Kepala Balai, dalam pembukaan kegiatan, Hari Purnomo menyatakan bahwa dalam menjalankan tupoksinya, pihak BBKSDA Jatim tidak bisa bekerja dengan sendiri, dan harus bisa melibatkan stakeholder yang ada. “Dengan program penyelamatan satwa liar atau MATAWALI, semua stakeholder harus terlibat dalam penanganan satwa liar, termasuk pelatihan seperti ini. Ini sangat penting bagi kami dalam menangani primata hasil sitaan maupun penyerahan, sehingga kedepannya menjadi dapat lebih baik,” ujar Hari. Beberapa materi pelatihan yang diberikan seperti bio-ekologi Lutung Jawa yang disampaikan oleh Jessica Viade Agustin dari JLC-TAFIP. Materi ini mencakup morfologi Lutung Jawa beserta sebarannya, serta perbedaan antara lutung di Jawa bagian barat dan bagian timur serta perilaku makannya. Ada yang menarik perilaku makan lutung yang pernah teramati, yakni Geofagi. Menurut Iwan Kurniawan, Manajer JLC – TAFIP, Geofagi merupakan perilaku lutung yang memakan tanah dalam rangka memenuhi kebutuhan mineral esensial. “Namun, kegiatan Geofagi bukan kegiatan harian lutung, selama sebulan bisa jadi hanya 2-3 kali saja dan itu bukan tanah pada bagian top soil,” tambah Iwan. Selanjutnya, Iwan Kurniawan menerangkan materi tentang tehnik penanganan Lutung Jawa, serta penanganan bayi dan anak Lutung Jawa. Harapannya, petugas saat menerima lutung hasil penyerahan dapat bertindak lebih tepat sebelum satwa sampai ke JLC untuk penanganan lebih lanjut. Terutama pada lutung yang masih bayi atau anak. “Karena bayi dan anak lutung itu sangat mudah stress, dan dapat berujung ke kematian. Salah satu penyebab kematian pada bayi lutung yang paling sering adalah kembung dan pneumonia,” terangnya. Sedangkan materi terakhir yakni tehnik penanganan Lutung Jawa baik berupa teknik menangkap (restraint) dan memegang (handling). Tujuannya untuk menjaga keselamatan petugas saat menangani satwanya dengan tetap menjaga kenyamanan satwa itu sendiri. Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Terisolir di Kebun Karet Warga, Petugas BBKSDA Sumut Translokasi Orangutan

Desa Sei Serdang, 24 Januari 2024. Bermula dari adanya laporan Tim Human-Orangutan Conflict Response Unit - Orangutan Information (HOCRU-OIC) kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat tentang terpantaunya 1 individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang terisolir di kebun karet warga, pada Senin 22 Januari 2024. Orangutan ini terisolir di areal kebun karet seluas 1 Ha yang berada di sekitar kebun sawit PT. Prins di Desa Sei Serdang, Kabupaten Langkat, dan terfragmentasi dari kawasan hutan. Jarak dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser sekitar 10, 14 km. Menindaklanjuti laporan tersebut petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat melalui Resort Aras Napal melakukan penanganan bersama dengan Tim HOCRU-OIC. Tindakan rescue dilakukan dengan menggunakan senapan bius. Setelah diobservasi oleh tim medis, diketahui berjenis kelamin betina, berumur 12 tahun, kondisi fisik sehat dan dinyatakan layak untuk dilepasliarkan. Kemudian dilakukan tagging dengan microchip. Setelah dilakukan komunikasi dengan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) VI Besitang dan Kepala Bidang PTN III Stabat Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, diputuskan dilakukan translokasi dengan lokasi yang direkomendasikan di Kawasan Hutan Restorasi Cinta Raja Taman Nasional Gunung Leuser. Translokasi dilaksanakan pada Selasa 23 Januari 2024, oleh Tim gabungan dari petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dan Tim HOCRU-OIC di Hutan Restorasi Cinta Raja, di Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Jarak antara lokasi rescue dengan lokasi pelepasliaran sejauh 10 km. Saat ini petugas dan tim dari HOCRU-OIC masih memantau sekitar lokasi rescue maupun lokasi translokasi. Sumber : Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH. (Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara Orangutan setelah dilepasliarkan
Baca Berita

Pelepasliaran Burung Hasil Sitaan di Pelabuhan Samudra Batulicin

Batulicin, 20 Januari 2024 – Badan Karantina Indonesia Kalimantan Selatan menyita 2 ekor burung Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati) yang tidak disertai dengan Helath Certificate dari daerah asal. Hasil sitaan ini petugas Balai KHIT Kalsel melaporkan ke Balai KSDA Kalimantan Selatan yang di wakili oleh Seksi Konservasi Wilayah 3 untuk melakukan tindak lanjut hasil sitaan satwa. Satwa burung yang dibawa dengan kurungan besi yang di lapisi kardus berasal dari kota Parepare menggunakan kapal laut KM. Egon dengan tujuan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu di Pelabuhan Samudra Batulicin. Tindak lanjut yang dilakukan yaitu pelepasan satwa burung pada Hari Selasa, 23 Januari 2024 Bersama Tim Bapak Panji Pintarianto,A.Md (Badan Karantina Indonesia, Balai KHIT KALSEL), Tim Bapak Ahmad Raihanur, S.Hut (Kepala KPH Kusan ) dan Tim Bapak Muhammad Tejar (Balai KSDA KALSEL(Kepala Resort TWA Pulau Burung Pulau Suwangi) melakukan pelepasan di Hutan Kota Batulicin Tindakan ini adalah upaya dari berbagai pihak terkait untuk terus menjaga kelestarian alam khususnya kelestarian satwa burung yang marak di perjual belikan secara bebas. (Ryn) Sumber: Maulinda, S.Hut - PEH Balai KSDA Kalimantan Selatan SKW III Batulicin
Baca Berita

Evakuasi Buaya di Areal Perusahaan

Torgamba, 23 Januari 2024. Petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara menerima laporan dari salah satu perusahaan perkebunan sawit swasta PT. Asam Jawa tentang penampakan Buaya di sekitar areal perusahaan tersebut, tepatnya di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pasca terjadinya banjir, pada Kamis 18 Januari 2024. Buaya sudah meresahkan warga dengan jatuhnya korban 1 ekor hewan ternak peliharaan, sapi yang dimangsa oleh satwa buas tersebut. Menindaklanjuti laporan dimaksud, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang langsung menyambangi lokasi dan berkoordinasi dengan pihak PT. Asam Jawa sekaligus mengecek lokasi penampakan buaya. Usai pengecekan disepakati bahwa pihak PT. Asam Jawa berkenan menyiapkan alat bantu untuk mengevakuasi buaya berupa jaring dan tanggok model besar, Setelah jaring dipasang, akhirnya pada Sabtu, 20 Januari 2024, buaya berhasil masuk ke dalam perangkap jaring di lokasi kanal milik PT. Asam Jawa. Dengan dibantu warga dan karyawan PT. Asam Jawa, Tim berhasil mengevakuasi 1 (satu) ekor Buaya Senyulong (Tomistoma schlegelii) sekitar pukul 16.30 Wib. Selanjutnya, keesokan harinya Minggu, 21 Januari 2024, buaya dievakuasi dan dititip ke Taman Hewan Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan. Petugas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak PT. Asam Jawa dan warga atas dukungan dan kerjasamanya sehingga pelaksanaan evakuasi berjalan dengan lancar, dan menghimbau bila nantinya menemukan kembali penampakan buaya agar segera melaporkan kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara terdekat agar ditindaklanjuti penanganannya. Sumber : Suyono, SH., M.Si. (Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Dikira Anak Harimau Ternyata Kucing Hutan

Barumun, 23 Januari 2024. Bermula dari adanya laporan warga tentang temuan satwa diduga anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) sebanyak 3 (tiga) ekor di Desa Huta Lombang, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang berada di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) tanaman Akasia milik perusahaan PT. RGM, pada Senin 22 Januari 2024. Dari keterangan/penjelasan warga, satwa yang masih anakan tersebut didapatkan dari areal akasia milik PT RGM sejak 1 minggu yang lalu. Saat ditemukan tidak diketahui keberadaan induknya. Setelah diteliti dan diidentifikasi ciri-ciri fisiknya oleh petugas, dipastikan bahwa satwa tersebut bukanlah jenis Harimau Sumatera melainkan Kucing Hutan (Felis bengalensis). Setelah memastikan bahwa satwa dimaksud adalah Kucing Hutan, petugas kemudian mengevakuasinya dan segera membawanya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk dirawat dan direhabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya. Tak lupa petugas menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada warga yang telah menyelamatkan ketiga ekor anakan Kucing Hutan, sembari menghimbau dan mengedukasi bila kelak menemukan kembali jenis satwa yang dilindungi, seperti Kucing Hutan agar segera menginformasikannya ke petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Sumber : Eral Jantua Gurning, S.Hut., (Polhut Ahli Pertama) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Mengenal Aturan Main Troli Wisata di Kawah Ijen

Paltuding, 18 Januari 2024. Resort Konservasi Wilayah (RKW) 18 Kawah Ijen, Balai Besar KSDA Jawa Timur, melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada 169 anggota Paguyuban Troli Wisata di Paltuding, Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, 18 Januari 2024. Dalam sosialisasinya, Sigit Haribowo, Kepala RKW 18 menyampaikan aturan-aturan main dalam berusaha troli wisata di TWA. Kawah Ijen. Sedangkan penyuluhan terkait kesadaran para pelaku wisata terhadap kelestarian Kawah Ijen disampaikan oleh Rachmad Abidin, Penyuluh Kehutanan di Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi. Disinggung mengenai aturan main troli wisata di TWA. Kawah Ijen, Sigit menyebutkan beberapa poin seperti penyedia jasa harus memiliki ijin usaha dari pengelola kawasan serta penyedia jasa bisa memberikan rasa aman dan nyaman ke pengunjung. “Selain itu mereka harus melakukan pengecekan troli wisatanya secara rutin dan juga bersedia menjaga kelestarian kawasan Cagar Alam - Taman Wisata Alam Kawah Ijen”, tambah Sigit melalui sambungan telepon seluler. Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Warga Medan Serahkan Labi-labi Moncong Babi

Medan, 19 Januari 2024. Berawal dari laporan warga jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resort Pelabuhan Belawan tentang kepemilikan satwa liar jenis Labi-labi Moncong Babi (Carettochelys insculpta). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Resort Pelabuhan Belawan segera menyambangi lokasi pada Kamis, 18 Januari 2024. Adalah Syarifuddin Pulungan, warga yang memiliki satwa, dan dalam penuturannya kepada petugas, usia Labi-labi Moncong Babi ini diperkirakan sekitar 19 tahun, sudah dipelihara sejak dari kecil. Syarifuddin pun berniat untuk menyerahkannya ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan karena itu ia menghubungi petugas Resort Pelabuhan Belawan. Labi-labi Moncong Babi merupakan satwa liar yang dilindungi dan merupakan satwa endemik Propinsi Papua. Berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) satwa ini berstatus Endangered atau terancam punah. Setelah menyelesaikan administrasi berita acara, Labi - labi Moncong Babi kemudian dievakuasi dan untuk sementara dititipkan di kantor Resort Pelabuhan Belawan. Sumber : Joni Agustinus Pasaribu, SP. (Polhut Muda) dan Fuad Khalil Harahap, S.Hut. (Polhut Pertama) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Jejak Si Belang Ditemukan, Petugas Beri Sosialisasi

Sosopan, 19 Januari 2024. Bermula dari laporan warga Desa Banua Tongah, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas dan anggota Babinsa Sosopan kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang, tentang adanya temuan jejak satwa liar yang diduga Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang segera menuju lokasi pada Kamis, 18 Januari 2024, dan berkoordinasi dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Babinsa Sosopan serta warga, yang dilanjutkan dengan pengecekan lokasi ditemukannya jejak harimau tersebut. Berdasarkan pemantauan, lokasi penemuan jejak berada di kawasan hutan lindung. Petugas memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam melakukan kegiatan aktivitas perladangan. Sebaiknya menghindari kegiatan terutama di sekitar lokasi penemuan jejak, karena status areal tersebut adalah hutan lindung, yang mungkin juga menjadi areal/jalur jelajah satwa liar, termasuk Harimau Sumatera. Warga juga diingatkan untuk tidak melakukan perbuatan/tindakan yang dapat mengancam keselamatan harimau, karena satwa ini termasuk jenis yang dilindungi. Dan bila menemukan adanya tanda-tanda kehadiran si raja hutan agar segera menghubungi petugas ataupun pihak-pihak terkait lainnya. Sampai saat ini petugas masih terus memantau perkembangan di lapangan. Sumber : Nurdiono dan Jonson Sinukaban (Staf Resort SM. Barumun III) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 833–848 dari 11.141 publikasi