Sabtu, 18 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Dirjen KSDAE Lepas Tukik di Pantai Wondui

Papua, 3 Mei 2018. Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno, Bersama masyarakat Isenebuay, Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih, Universitas Papua dan WWF melepaskan 50 ekor Tukik ke habitatnya di Pantai Wondui, Kampung Isenebuay, Distrik Rumberpoon, Kabupaten Teluk Wondama, kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih, Senin, 30 April 2018. Tukik dari jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas) merupakan hasil dari demplot penetasan semi alami milik masyarakat kampung Isenebuay. Menurut Andri Hansen Siregar, Kepala Bidang Pengengelolaan Taman Nasional Teluk Cenderawasih wilayah III Yembekiri, dulunya masyarakat kampung Isenebuay suka berburu penyu untuk dimakan dan dujual, namun dengan kesadaran sendiri masyarakat kini menjaga penyu. Kepala Kampung Isenebuay, Ambrosius Kaikatuy, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Dirjen KSDAE ke tempatnya dan mengharapkan adanya perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat kampung Isenebuay yang telah melestarikan penyu. “Supaya anggota-anggota (masyarakat) yang selama ini berupaya melindungi penyu, menetaskan dan memelihara, agar dapat diperhatikan”, demikian yang dikatakannya. Selain pelepasan tukik di pantai Wondui, Dirjen KSDAE mengunjungi Taman Kima di Apimasum, Kampung Yomakan, Distrik Rumberpoon. Bapak Wiratno menyaksikan bagaimana Mama-mama kampung Yomakan memelihara Kima yang diambil dari alam kemudian dipelihara di tempat tersebut. Sama halnya dengan masyarakat kampung Isenebuay, masyarakat kampung Yomakan juga dulunya pemburu Kima dan pembom ikan di laut. Dengan kesadaran sendiri akhirnya menghentikan semua aktivitas yang merusak sumber daya alam mereka. Apresiasi diberikan oleh Wiratno kepada masyarakat kampung Isenebuay dan Yomakan yang telah melestarikan penyu dan Kima. “Dari pemburu dan pembom kini pelestari laut, itu surga jaminannya, alam ini diciptakan Tuhan untuk dimanfaatkan manusia dengan hati-hati, kalau tidak anak cucu tidak bisa melihat air yang bersih seperti ini”, Ujarnya Wiratno. Penyu dan Kima merupakan satwa laut yang dilindungi melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Upaya perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah tersebut bertujuan untuk membatasi pemanfaatan berlebih terhadap satwa yang hidup diperairan Indonesia. Sumber : BTN Teluk Cendrawasih
Baca Berita

Masyarakat Penyangga TN Bali Barat Menimba Ilmu Ekowisata di Baloeran Ecolodge

Wonorejo, 3 Mei 2018. Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Drh. Agus Ngurah Krisna Kepakisan, MSi, melepas keberangkatan 30 orang masyarakat desa penyangga sekitar kawasan TNBB untuk menimba ilmu tentang ekowisata di Baloeran Ecolodge, Desa Wonorejo, Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Pelatihan dilakukan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 3 - 5 Mei 2018. Masyarakat tersebut merupakan perwakilan dari tiga desa penyangga TNBB yaitu Desa Blimbingsari, Desa Sumberklampok dan Kelurahan Gilimanuk. Tiga orang pimpinan desa (lurah dan kepala desa/perbekel) ikut dalam rombongan. Dalam arahannya saat melepas keberangkatan, Kepala Balai menyampaikan agar kesempatan ini dimanfaatkan secara maksimal untuk menimba ilmu dan pengetahuan tentang pengelolaan ekowisata berbasis masyarakat. Rombongan dipimpin Kepala SPTN Wilayah I Jembrana, Ali Purwanto,S.Hut,M.Sc, yang juga merupakan Ketua Pokja Role Model Pengembangan Paket Ekowisata Jalak Bali Berbasis Masyarakat. Setiba di lokasi pelatihan, Ali Purwanto, menyampaikan kepada tuan rumah bahwa masyarakat yang saat ini ikut ke Baluran adalah masyarakat desa yang memiliki semangat untuk memajukan desanya melalui pembangunan desa ekowisata. Ketiga desa tersebut adalah desa yang masuk dalam Role Model TN Bali Barat. Praktisi Ekowisata Indonesia sekaligus pemilik Baloeran Ecolodge, Nurdin Razak, menyambut rombongan di bangunan utama. Nurdin sangat mengapresiasi kunjungan ini. Pembelajaran yang didapatkan di Baloeran Ecolodge diharapkan bisa diterapkan oleh masyarakat sehingga mereka mampu mengelola desa untuk menciptakan produk dan paket wisata baru berbasis masyarakat. Materi yang diberikan selama pembelajaran antara lain : overview dan produk ekowisata, manajemen home stay, manajemen paket ekowisata, teknik pemanduan, dan praktek lapangan. Inspirasi pengelolaan ekowisata berbasis masyarakat diharapkan akan muncul dan berkembang setelah mengikuti rangkaian pembelajaran sebagai salah satu cara baru mengelola kawasan konservasi dengan melibatkan masyarakat termasuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan kapasitas masyarakat bagi kemajuan desa penyangga. Sumber : Balai Taman Nasional Bali Barat
Baca Berita

Menggemakan Kemeriahan Festival Perbatasan di SMESCO Expo 2018

Pontianak, 3 Mei 2018. Gelaran Borneo SMESCO EXPO 2018 yang diadakan di Pontianak Convention Centre, 3-6 Mei 2018 menjadi ajang memperkenalkan Festival Danau Sentarum dan Betung Kerihun (FDSBK). Tidak hanya cerita dan kemeriahan FDSBK, produk unggulan hasil pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan taman nasional juga ditampilkan. Karenanya, menjadi sebuah keharusan bagi Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) untuk menggemakan kemeriahan salah satu festival di perbatasan ini. “FDSBK telah dinobatkan sebagai top calendar event oleh Kemenpar bersanding dengan Festival Cap Go Meh, ajang perayaan budaya dan kuliner khas masyarakat di sekitar Taman Nasional Danau Sentarum dan Betung Kerihun, ini harus diketahui masyarakat di Kalimantan Barat khususnya Pontianak” tegas Kepala Balai Besar TaNa Bentarum, Arief Mahmud. Arief menambahkan, produk olahan makanan yang disuguhkan dalam Borneo SMESCO ini mengandalkan sumberdaya lokal yang dipanen secara lestari dan telah diakui dunia seperti Madu. “Madu APDS Sentarum ini tersertifikasi BIOCert dari Jerman sebagai madu organik dan satu-satunya di Indonesia. Keripik rebung juga baru dikembangkan melihat melimpahnya komoditas rebung namun harga jualnya rendah dan masyarakat diajarkan prinsip panen lestari juga” tuturnya. Sementara itu, alasan dipilihnya Borneo SMESCO sebagai ajang promosi oleh Tana Bentarum dilatari oleh dorongan untuk membangun jaringan pemasaran baru bagi produk-produk yang dihasilkan masyarat lokal di Kapuas Hulu khususnya sekitar TNDS dan TNBK. Hal ini dikatakan Kepala Bagian Tata Usaha Tana Bentarum, Murlan Dameria Pane yang memimpin pameran ini. “Harapannya kita bisa menemukan buyer potensial yang mampu menyerap produk olahan dan makanan serta membangu jaringan pemasaran bagi produk tersebut sekaligus juga mempromosikan FDSBK yang digelar bulan Oktober” jelas Murlan. Ditambahkannya, meskipun orientasi pemasaran FDSBK berfokus kepada masyarakat di perbatasan dua Negara namun masyarakat Kalbar khususnya Kota Pontianak tetap menjadi prioritas. Hal ini menurutnya karena akses menuju Putussibau sebagai gerbang menuju TNDS dan TNBK relative lebih mudah. “FDSBK memang ruhnya adalah Cross-Border Tourism artinya magnet wisata dan ekonomi masyarakat perbatasan, namun Pontianak sebagai pintu gerbag bagi wisatawan menuju Danau Sentarum dan TNBK juga menjadi prioritas” tegasnya. Borneo SMESCO Expo ini merupakan gelaran promosi produk UKM kerjasama lintas Kementerian diantaranya Kementerian Koperasi dan UKM, Perdagangan dan Perindustrian bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. FSDBK sendiri merupakan ajang perayaan budaya dan ekonomi masyarakat lokal perbatasan khususnya di sekitar TN Danau Sentarum dan TN Betung Kerihun. Tahun 2018, Kementerian Pariwisata menetapkan FDSBK sebagai salah satu kalender event wisata nasional yang ada di Provinsi Kalimantan Barat setelah Festival Cap Go Meh. Kegiatan seperti Balap Sepeda, gelaran permainan tradisional serta lomba perahu hias menjadi magnet bagi masyarakat untuk berpartisipasi sekaligus menikmati keindahan Danau Sentarum. Selain itu, FDSBK juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat lokal dengan bergairahnya bisnis jasa penginapan dan restoran (hospitality). Produk kerajinan seperti kain tenun, baju adat dan souvenir menjadi produk yang banyak diburu wisatawan dalam gelaran FDSBK. Tahun 2017 ajang FDSBK mampu menghadirkan ribuan turis lokal dan juga mancanegara khususnya dari Malaysia yang ingin menikmati ajang budaya terbesar di timur Kalimantan Barat ini. Oktober nanti FDSBK kembali digelar dan saatnya masyarakat Kalimantan Barat menjadi saksi keseruan dan kemeriahan perayaan budaya di Bumi Uncak Kapuas. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum)
Baca Berita

Jelajah Konservasi Gunung Palung Touring 2018

Ketapang, 2 Mei 2018. Dalam rangka memperkokoh jiwa korsa rimbawan dan mengenal lebih dekat pengelolaan ditingkat tapak (resort), Balai TN Gunung Palung selenggarakan kegiatan Gunung Palung Touring 2018 yang dimulai dari tanggal 2 - 5 Mei 2018. Kegiatan Touring ini merupakan gagasan dari Kepala Balai TNGP Bapak M. Ari Wibawanto yang baru satu bulan menahkodai Balai Taman Nasional Gunung Palung . kegiatan Gunung Palung Touring 2018 dilakukan dengan mengelilingi kawasan TNGP menggunakan kendaraan bermotor roda dua serta mengunjungi beberapa instansi pemerintahan dan desa sekitar kawasan TNGP. Kegiatan diikuti oleh sebagian besar staf Balai TNGP berjumlah 30 peserta. Tujuan kegiatan Gunung Palung Touring 2018 antara lain 1. Silaturahmi dengan para instansi terkait, desa sekitar kawasan, dan mitra terkait; 2. Membangun kebersamaan antar pegawai tngp dalam mengelola kawasan konservasi; 3. Mensosialisasikan call center TNGP kepada instansi, desa dan mitra terkait sebagai bentuk kehadiran Balai TNGP ditengah masyarakat. Rombongan touring dilepas secara simbolis oleh KSBTU Bapak Suparto menandakan dimulainya jelajah konservasi Gunung Palung Touring 2018 hingga 4 hari kedepan dan kembali dalam keadaan sehat dan selamat. Sumber: Balai TN Gunung Palung
Baca Berita

Penyerahan Satwa dari Kota yang Berbeda Lingkup BBKSDA Jabar

Garut, 2 Mei 2018. Ditempat yang berbeda Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Lingkup BBKSDA Jawa Barat telah menerima penyerahan satwa liar dari jenis yang berbeda pula. Dari kantor Balai Besar KSDA Jawa Barat, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL BBKSDA Jawa Barat, telah menerima penyerahan sukarela anakan satwa liar yang dilindungi UU jenis Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) jenis kelamin jantan sebanyak 1 (satu) ekor dari masyarakat berinisial MH, umur 22 tahun, pekerjaan mahasiswa beralamat di Dusun Limusnunggal RT 001 RW 001, Kel. Cikundul, Kec. Lembursitu, Kota Sukabumi, kepada petugas BBKSDA Jawa Barat. Menurut pengakuan yang bersangkutan, satwa tersebut diperoleh dari temannya yang memelihara satwa tersebut, karena rasa kasihan yang bersangkutan membeli satwa tersebut dan memeliharanya selama satu hari dan kemudian menyerahkannya kepada BBKSDA Jawa Barat. Dari Sukabumi, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Seksi Konservasi Wilayah II Bogor telah menerima penyerahan 1 (satu) ekor ular Sanca kembang dalam keadaan sehat dari Polsek Sukabumi yang sebelumnya diserahkan oleh masyarakat Salabintana ke Polsek Sukabumi, satwa tersebut langsung kami titip rawatkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga. Sedang dari kota “Dodol” Garut, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Seksi Konservasi Wilayah V Garut, telah menerima penyerahan sukarela anakan satwa liar yang dilindungi jenis Kukang (Nycticebus coucang) sebanyak 1 (satu) ekor dari masyarakat berinisal AG umur 32 tahun, pekerjaan wiraswasta beralamat Jl. Purbalayung II Blok D-37 RT/RW 003/009 Kelurahan/Desa Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik, Kabupaten Bandung. kepada petugas BBKSDA Jawa Barat (Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL SK). Menurut pengakuan AG, satwa tersebut diperoleh dari Cilawu, Garut saat berkunjung ke rumah saudaranya. Dia mendapati satwa tersebut di rumah saudaranya yang diperoleh dari hasil pemberian seseorang seminggu yang lalu, kemudian dipelihara dengan memberi pakan sehari-hari berupa buah pisang hingga pada akhirnya atas inisiatif AG satwa diserahkan secara sukarela kepada Negara. Penyerahan secara sukarela jenis-jenis satwa tersebut dari masyarakat kepada BBKSDA Jawa Barat dengan membawanya secara langsung mengindikasikan adanya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya yang meningkat dan tingginya kesadaran hukum masyarakat atas upaya yang sudah dilakukan selama ini, khususnya bagi jenis-jenis satwa dilindungi. Sumber : BBKSDA Jawa Barat
Baca Berita

Press Realese : Upaya Maksimal Penyelamatan Seekor Anak Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) oleh Masyarakat Desa Pucok Pidie

Pidie, 2 Mei 2018. Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh yang dipimpin oleh Kepala Wilayah 1 Lhokseumawe Bapak Dedi Irvansyah, SP bersama personil Pusat Konservasi Gajah Saree dan dibantu oleh PSKL Unsiyah melakukan evakuasi seekor anak Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) berjenis kelamin betina dengan usia diperkirakan ± 1 tahun yang terjerat di Desa Pucok Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie Provinsi Aceh yang terjerat di kawasan hutan sekitar desa tersebut dan diperkirakan anak Gajah Sumatera tersebut tertinggal dari kelompoknya. Upaya penyelamatan/evakuasi anak gajah sumatera tersebut diawali oleh inisaitif warga masyarakat di desa tersebut yang mengetahui keberadaan anak Gajah Sumatera tersebut dan melakukan upaya penyelamatan dengan melepaskannya dari jeratan dan membawa ke desa, setelah anak Gajah Sumatera tersebut berhasil dibawa ke sekitar desa masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Tim Consrvation Responds Unit (CRU) Manee yang selanjutnya diteruskan ke Kantor Balai KSDA Aceh di Banda Aceh. Hasil pemeriksaan Dokter Hewan Pusat Konservasi Gajah (PKG) Saree Drh. Rossa secara umum kondisi fisik anak Gajah Sumatera tersebut cukup sehat hanya terdapat luka pada bagian kaki kiri akibat jerat dan kondisi terlihat strees yang kemungkinan diakibatkan oleh kerumunan warga pada saat evakuasi berlangsung. Untuk penanganan lebih lanjut Anak Gajah tersebut dibawa ke Pusat Konservasi Gajah (PKG) Saree untuk perawatan lebih lanjut. Dari kejadian ini kesadaran masyarakat akan upaya pelestarian dan konservasi satwa liar terutama Gajah Sumatera semakin meningkat dan koordinasi antara Personil BKSDA Aceh bersama mitra semakin solid dan terpadu. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh warga masyarakat Desa Pucok Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie Provinsi Aceh dan semoga akan ada warga desa-desa lainnya yang mengikuti tidak hanya di Provinsi Aceh tapi juga dibelahan bumi lainnya untuk kelestarian alam yang lebih baik. Sumber : BKSDA Aceh
Baca Berita

Perjanjian Kerjasama Untuk Pemulihan Ekosistem Di Zona Rehabilitasi Resort Dumoga Utara TNBNW Ditandatangani

Kotamobagu, 2 Mei 2018. Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) dan Kelompok Masyarakat di Desa Tapadaka Utara, Rabu 2 Mei 2018, menandatangani perjanjian kerjasama dalam rangka pemulihan ekosistem bersama masyarakat di zona rehabilitasi kawasan TNBNW yang terletak di Resort Dumoga Utara. Dalam sambutannya, Kepala Balai TNBNW, Lukita Awang Nistyantara, menyampaikan bahwa prinsip kolaborasi adalah saling percaya, saling menghargai, dan saling menguntungkan. "Untuk itu dalam prosesnya, masyarakat diminta untuk terus menjaga tanaman yang telah ditanam, sementara pihak Balai TNBNW akan terus mendampingi dan mendukung kegiatan lainnya dalam bentuk peningkatan kapasitas kelompok maupun pemberdayaan masyarakat", demikian ditegaskan oleh Kepala Balai TNBNW. Perjanjian kerjasama (PKS) ini dilakukan oleh pihak Balai dengan dua kelompok masyarakat, yaitu Kelompok Tapalinow dan Kelompok Motobatu. Dalam proses kolaborasi ini, masyarakat terlibat penuh dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, termasuk dalam penyusunan anasir-anasir kesepakatan. PKS ini pun telah dikonsultasikan dan mendapat persetujuan dari Dirjen KSDAE, Kementerian LHK. Proses kolaborasi dan penyusunan PKS ini difasilitasi oleh EPASS Bogani Nani Wartabone Project dan juga didukung oleh Kesatuan Pemangkuan Hutan Produksi (KPHP) Bolaang Mongondow, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow. Sumber : BTN Bogani Nani Wartabone
Baca Berita

Menilik Perkembangan Billy Bayi Owa Jawa Pasca Caesar

Bogor, 30 April 2018. Pasca operasi caesar (28/4) Billy masih dalam perawatan intensif oleh keeper Javan Gibbon Center (JGC). Setiap 2 jam sekali selama 24 jam, 3 orang keeper di JGC bergiliran menjaga dan memberikan susu formula. Mengapa 24 jam? Karena 3 sampai 7 hari pasca kelahiran caesar merupakan masa kritis bagi bayi. Billy yang lahir dengan berat kurang lebih 6 ons sempat disatukan dengan induknya Jolly agar mendapatkan air susu langsung dari induknya, tetapi karena kondisi Jolly pasca operasi caesar masih dalam masa pemulihan, belum sepenuhnya bisa mengasuh dan merawat Billy. Perawatan bayi owa jawa pasca dilahirkan caesar memerlukan penanganan intensif oleh keeper karena induk masih perlu pemulihan pasca caesar. Dikhawatirkan induk tidak mampu memberikan perawatan termasuk menyusui. Lambat laun sang bayi akan didekatkan kepada induk agar ikatan keduanya tetap terbentuk dan menghindari ketergantungan dengan keeper. Caesar pada owa jawa cukup unik, arah irisan operasi vertikal di perut induknya berbeda dengan manusia. Hal ini karena owa jawa hidupnya menggelantung di pohon atau arboreal. Bobby dan Jolly, orang tua baby owa jawa Billy, dipertemukan pada tahun 2014 di JGC, namun bukan hal mudah untuk memasangkan keduanya, mengingat Bobby dan Jolly berasal dari penyerahan warga yang berbeda. Merehabilitasi satwa liar hasil peliharaan memang memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Terlebih owa jawa yang mempunyai sifat monogami atau sangat setia dengan pasangannya. Namun demikian pada tahun 2016 pasangan ini membuahkan hasil dengan kehamilan Jolly. Anak pertama pasangan ini lahir pada tanggal 23 April 2017, melalui caesar. sayangnya karena kondisi kakaknya Billy ini tidak sekuat Billy sekarang, sehingga tidak bisa diselamatkan. Billy dikandung ibunya kurang lebih 6 bulan, dan saat ini baik ibu maupun Billy dalam keadaan sehat dan aktif. Bobby, sang bapak juga terlihat sangat aktif menanti kembalinya sang ibu dan buah hati. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) bekerjasama dengan CI dan Yayasan Owa Jawa terus melakukan konservasi owa jawa agar primata endemik ini tidak lenyap dari bumi Indonesia, khususnya tanah jawa. Sumber: Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Dokumentasi: Badi’ah dan Fitra Pirmansah – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Baca Berita

Call Center, BBKSDA Jabar Masih Menerima Pengaduan Kepemilikan Satwa Liar

Tasikmalaya, 1 Mei 2018. Call Center Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya, mendapat pengaduan dari masyarakat perihal keberadaan satwa liar yang dilindungi Undang-Undang di masyarakat. Selanjutnya Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya, Bidang KSDA Wilayah III Ciamis melakukan kegiatan pengumpulan bahan keterangan dan setelah terbukti bahwa informasi tersebut dinyatakan benar, maka pada hari itu juga dilakukan langkah-langkah persuasif terhadap para pemilik satwa agar bersedia menyerahkan satwa-satwa peliharaanya kepada Negara, akhirnya masyarakat tersebut bersedia menyerahkan kepada Negara dengan alasan ketidaktahuan akan jenis-jenis satwa liar yang dilindungi UU. Yang pertama, penyerahan secara sukarela satwa liar dilindungi Undang-undang dari masyarakat Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis kepada petugas, yaitu : 1 (satu) ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela) dewasa, dari seorang wiraswata berinisial I yang beralamat di Dusun Sumanding Kidul RT./RW. 01/20 Kel. Mekarsari, Kec. Banjar, Kota Banjar pekerjaan wiraswasta. Satwa lainnya yaitu 1 (satu) ekor Ular Sanca Bodo (Python morulus), dewasa dari masyarakat berinisial E yang tinggal di Dusun Sumanding Kidul RT./RW. 01/20 Kel. Mekarsari, Kec. Banjar, Kota Banjar pekerjaan wiraswasta. Dua satwa lainnya dari kelompok primata, yaitu : Lutung (Trachypithecus auratus) sebanyak 1 (satu) ekor jenis kelamin betina masih anakan, sedangkan satu lagi dari jenis Surili (Presbytis comata) jantan sudah dewasa, diserahkan oleh masyarakat berinisial AH yang beralamat di Kampung Datarjaya RT./RW. 004/006 Desa Cipicung, Kec. Culamega, Kab. Tasikmalaya pekerjaan wiraswasta. Dari ketiga orang masyarakat tersebut, mereka mengaku bahwa satwa - satwa diperoleh dengan membeli dari masyarakat kemudian dipeliharanya, dan menurut pengakuan mereka bahwa mereka belum mengetahui satwa-satwa tersebut tidak dapat dipelihara karena dilindungi Undang-undang. Saat ini satwa - satwa tersebut diamankan di kantor Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, sambil menunggu pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan untuk selanjunya rencananya akan direhabilitasi di lembaga konservasi. Fakta tersebut, menunjukkan bahwa keberadaan satwa liar di masyarakat cukup banyak, alasan “klasik” pun yang disampaikan oleh masyarakat adalah ketidaktahuan akan jenis satwa liar yang dilindungi Undang-undang, sehingga hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan perburuan liar dan pemeliharaan terhadap satwa liar yang dilindungi Undang-undang. Sumber : BBKSDA Jawa Barat
Baca Berita

Tindak lanjuti Aspirasi Kelompok Makekal, Kepala Balai TNBD Dialog Dengan Orang Rimba/SAD

Tebo, 1 Mei 2018. Kepala Balai Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD), Bapak Haidir, S.Hut, M.Si mengadakan dialog dengan 3 (tiga) perwakilan kelompok Orang Rimba/SAD yaitu Kelompok Temenggung Grip, Temenggung Jelitai dan Temenggung Ngadap, bertempat di Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Tabir kabupaten Tebo. Dialog tersebut menindaklanjuti aspirasi Orang Rimba/SAD yang tergabung dalam Kelompok Makekal Bersatu (KMB) dan Rakor Lanjutan Tentang Percepatan Penyelesaian Permasalahan Suku Anak Dalam (SAD) di Ruang Rapat Utama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) pada tanggal 18 april 2018 lalu. Agenda utama dialog adalah pembahasan konsep pengelolaan Taman Nasional Bukit Duabelas yang memadukan antara Aturan Adat SAD dan Aturan Negara, khususnya dalam hal pengaturan ruang atau zonasi. Dalam dialog tersebut Kepala Balai TNBD memaparkan “Pengelolaan Kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas Dengan Sistem Zonasi”, dilanjutkan dengan paparan dari KMB mengenai “Orang Rimba Makekal Hulu” disampaikan oleh Pengendum Tampung, dilanjutkan dengan pembahasan dan diskusi. Hadir pula perwakilan dari LSM KKI WARSI, Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi, Sokola Rimba, Kelompok Makekal Bersatu (KMB) dan Polsek Muara Tabir. Hasil diskusi berdasarkan seloko adat Orang Rimba/SAD “dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, dimana tembilang dicacak disitu tanaman tumbuh, dimano biawak terjun disitu anjing telulung, dimano mentiko pecah disitu nasi tetumpah, dimano tumbuh konflik disitu lah penyelesaian” maka pengaturan ruang Taman Nasional Bukit Duabelas harus sesuai dengan aturan ruang adat Orang Rimba/SAD, yang sesuai dengan SK Menteri kehutanan dan Perkebunan Nomor. 258/kpts-II/2000. Zonasi yang ada saat ini belum sepenuhnya mengakomodir/adat istiadat Orang Rimba/SAD, sehingga perlu dilakukan revisi/penyempurnaan zonasi. Adat istiadat Orang Rimba/SAD terkait pengaturan ruang dengan SDA yang dilindungi antara lain : Hutan tano Nenek Puyang, Kelaka, Benteng, Bukit Betempo, Tanoh Prana’on, Tanoh Pasoron, Tanah Terban, Tanoh Templanai, Tanoh Subon, Tanoh Balu Balai, pohon sentubung,pohon sengoris, jenis-jenis sialang (kedundung, kayu kawon, polai, pari, keruwing), pohon buah-buahan (benuaron). Dalam proses penyusunan revisi/penyempurnaan zonasi tersebut, akan dilakukan pertemuan dengan seluruh Temenggung (13 Temenggung) dan Ketua Adat Orang Rimba/SAD Taman nasional Bukit Duabelas untuk melakukan sosialisasi mengenai revisi/penyempurnaan zonasi yang akan difasilitasi oleh para pihak, dan disepakati akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2018 di Balai Betetemuon Desa Bukit Suban Kabupaten Sarolangun (tentatif). KMB juga sedang mengusulkan wilayah Makekal Ulu TNBD seluas 4.162,13 ha untuk dijadikan hutan adat. Dialog ini diharapkan menjadi awal yang baik menyamakan persepsi tentang pengelolaan kawasan TNBD dengan seluruh kelompok Orang Rimba/SAD yang ada sehingga pengelolaan kawasan ke depannya dapat berjalan sesuai dengan tujuan peruntukkannya. Tidak hanya dapat menjamin kelangsungan hidup Orang Rimba/SAD tetapi juga melestarikan sumberdaya alam yang ada di dalamnya. Sumber : BTN Bukit Duabelas
Baca Berita

Siap Siaga Konflik Satwa Liar Bersama Call Center BKSDA Kalbar dan Linmas

Pontianak, 1 Mei 2018. Balai KSDA Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) diberi kesempatan sebagai narasumber dalam kegiatan peningkatan kesiapsiagaan perlindungan masyarakat yang diselenggarakan Sekretariat Daerah Prov. Kalimantan Barat. Acara diikuti peserta yang berasal dari instansi pemda setempat, linmas, perusahaan, dan masyarakat serta perangkat desa. Dalam kegiatan tersebut, BKSDA Kalbar menyampaikan materi penanganan konflik manusia dan satwa liar yang sering terjadi di Kalimantan Barat, penyadartahuan dalam kesiapsigaan konflik satwa dan manusia berperan penting untuk menjaga kelestarian satwa hal ini tidak bisa ditolerir karena manusia sendiri secara langsung hidup berdampingan dengan makhluk lain nya seperti satwa liar Pada kesempatan tersebut BKSDA Kalimantan Barat juga mengenalkan peran call center sebagai layanan pengaduan masyarakat mengenai permasalahan kawasan maupun konflik satwa liar yang sering terjadi. Antusias peserta mendengar tentang adanya call center mendapat respon sangat baik, peserta merasa lega karena dengan adanya call center mereka tidak perlu merasa khawatir dan bingung akan melapor kemana ketika terjadi konflik satwa Pentingnya kolaborasi antara pihak pemerintah masyarakat maupun perusahaan sangat penting diharapakan demi terjaganya ekosistem satwa diambang ancaman kepunahan, mari kita bersama sama untuk selalu menjaga ,melindungi dan melestarikan satwa liar di Kalimantan Barat " ujar paramita polhut dan tim WRU dari BKSDA Kalbar Sumber & Dokumentasi : Tim Publikasi Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Penilaian Tipologi Resort, Pengelolaan Kolaboratif dan Parsipatif BBTN Kerinci Seblat

Sungai Penuh, 1 Mei 2018. Kegiatan penilaian dan penentuan tipologi resort yang ada pada Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat diikuti seluruh kawan-kawan resort dengan semangat. Acara dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 30 April 2018 sampai dengan 1 Mei 2018 di Hotel Kerinci, Sungai Penuh. Kegiatan ini agar petugas dapat menentukan tipologi resortnya masing-masing, sesuai dengan potensi dan kondisi tiap resort. Setiap resort juga diharapkan dapat menyusun rencana kerja yang diprioritaskan setiap tahunnya. Selain itu, petugas resort diharapkan mampu menerapkan pengelolaan kolaboratif dan partisipatif bersama mitra dan masyarakat sekitar yang ada pada wilayah kerjanya. Sumber : Humas Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat
Baca Berita

Bakti Balai TN Sebangau Kepada Masyarakat Melalui Sebangau For Kids

Palangka Raya, Mei 2018. Balai Taman Nasional Sebangau melalui SPTN Wilayah I Palangka Raya di Resort Habaring Hurung telah melakukan kegiatan Rumah Pendidikan Konservasi Alam dan Ekosistem atau yang disingkat (RUDILIKA) atau yang lebih dikenal dengan Sebangau For Kids. Sebangau For Kids telah berjalan selama 5 tahun di Resort Habaring Hurung. Pada awalnya kegiatan ini bertujuan sebagai metode pendekatan kepada masyarakat daerah penyangga khususnya Kelurahan Habaring Hurung, dikarenakan lokasi tersebut rawan konflik akibat keberadaan Taman Nasional Sebangau yang belum diterima dengan baik oleh masyarakat pada saat itu. Melalui Kepala Resort Habaring Hurung yaitu Adi Saputra bersama staf resortnya Hardian Agustin, pada awalnya melakukan pendekatan dengan cara membuka pendidikan sekolah non formal untuk anak anak sekitar kawasan Resort Habaring Hurung mulai dari usia TK sampai dengan SMP setiap Hari Sabtu dan Minggu pukul 13.00 s.d 16.00 WIB. Adapun materi yang disampaikan adalah Belajar Bahasa Inggris dan materi tentang kehutanan agar anak-anak dapat mencintai hutan yang ada disekitar mereka dan menanamkan akan konservasi hutan sedari dini. Seiring berjalannya waktu program ini dapat diterima dengan baik oleh anak-anak dan orang tua anak. Hal ini dapat dilihat dari antusias kedatangan mereka pada hari Sabtu dan Minggu. Masyarakat khususnya orang tua murid mendukung program ini dan menerima dengan baik keberadaan Resort Habaring Hurung yang sampai dengan saat ini hubungan kedekatan antara Balai Taman Nasional Sebangau dengan orang tua anak menjadi lebih erat dan peduli. Orang tua anak menganggap program ini berhasil karena anak-anak mereka pada saat weekend tetap dapat belajar meskipun bukan disekolah formal. Jum’at, 27 April yang lalu, saya berkesempatan ikut berbagi ilmu dengan siswa-siswi di Resort Habaring Hurung, bersama Kepala SPTN Wilayah I, Kepala resort Habaring Hurung dan beberapa staf SPTN Wilayah I. Kedatangan kami disambut antusias oleh anak-anak dengan jumlah hadir mencapai 40 orang, materi yang kami disampaikan mengenai gambaran umum TN Sebangau dan manfaat pentingnya hutan bagii kehidupan. Sumber : Balai TN Sebangau
Baca Berita

Direktur KKH Membuka Workshop CITES dan IUCN-SSC di Bogor

Bogor, 1 Mei 2018. Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) membuka kegiatan Workshop CITES Capacity Development Workshop on Monitoring Captive Breeding and Ranching Facilities, and on Conducting Non-Detriment Findings (NDFs) for CITES-Listed Snakes. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama pemerintah Indonesia (KLHK dan LIPI), dengan Sekretariat CITES, dan IUCN dari tanggal 1 – 4 Mei 2018 di Grand Savero Hotel, Bogor dengan jumlah peserta kurang lebih 50 orang dan akan ada fieldtrip ke fasilitas penangkaran. Penyelenggaraan workshop ini merupakan tindak lanjut dari mandat COP CITES ke-17 di Johannesburg, Afrika Selatan tahun 2016 melalui Decision 17.102 dan 17.284. Peserta yang hadir merupakan perwakilan dari CITES Secretariat, Chair Animals Committee, International Union for Conservation of Nature - Species Survival Commission (IUCN-SSC), serta partisipan dari negara Bangladesh, Cambodia, China, Lao P.D.R, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Phillippines, Solomon Island, Thailand, Viet Nam dan observer dari Spanyol (Uni Eropa). Sumber : Direktorat KKH
Baca Berita

Brigdalkarhut TaNa Bentarum Padamkan Kebakaran Bangunan di Semitau

Putussibau, 1 Mei 2018. Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan atau disingkat Brigdalkarhut Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) mempunyai tugas fungsi pokok pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Selain melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, Brigdalkarhut TNBKDS ini melakukan pemadaman kota maupaun evakuasi penyelamatan di bidang kebakaran, salah satunya melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi di bangunan/ruko bengkel motor rajawali dan toko bangunan yang berada di Pasar Semitau Kecamatan Semitau pada hari Selasa tanggal 1 Mei 2018. Menurut Kepala Brigdalkarhut Ade Arief, pemadaman kebakaran diawali dengan adanya laporan dari salah satu warga Semitau pada pukul 00.45 wib kepada petugas piket posko Brigdalkarhut yang melaporkan bahwa telah terjadi kebakaran di bengkel motor rajawali yang berada di Pasar Semitau. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan dalam penanggulangan kebakaran tersebut dan 2 orang petugas melakukan size up. Pemadaman kebakaran tersebut dilakukan dengan menggunakan 2 mesin yaitu 1 mesin Vanguard dengan strategi pemadaman pola 2 dan 1 mesin robin dengan strategi pola 1. Pemadaman ini dilakukan dalam rangka meminimalisir agar api tidak merambat luas ke bangunan lainnya serta meminimalisir dampak kerugian. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 3.20 wib dan selanjutnya dilakukan size up. Secara keseluruhan api berhasil dipadamkan pada pukul 06.20 wib. menurut Komandan Regu 3 Edi Kurniadi, bahwa kebakaran diawali dari ruko bengkel motor rajawali yang kemudian merambat ke toko bangunan yang ada di sebelahnya. Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak Polsek Semitau. Kesiapsiagaan dan besarnya rasa peduli serta semangat pantang menyerah yang tertanam dalam Manggala Agni Brigdalkarhut Balai Besar TaNa Bentarum menjadi hal penting dalam keberhasilan pemadaman. Hal ini sesuai dengan slogan dari Manggala Agni Brigdalkarhut TaNa Bentarum yaitu Pantang Pulang Sebelum Padam. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum)
Baca Berita

Komunikasi Interaktif dan Intensif Kunci BKSDA Sumsel Rangkul Masyarakat

Bandu Agung, 30 April 2018. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melakukan komunikasi interaktif dan intensif dengan para pihak dalam upaya pengelolaan kolaboratif kawasan Hutan Suaka Alam Kelompok Hutan (HSA KH) Gumai Tebing Tinggi. Penekanan pengelolaan kolaboratif tersebut dalam rangka penguatan komitmen para pihak dalam perlindungan dan rehabilitasi kawasan HSA KH Gumai Tebing Tinggi. Sebuah strategi dan model pengelolaan yang menempatkan masyarakat sebagai bagian dalam pengelolaan kawasan dengan mengelola masyarakat untuk menekan tekanan terhadap kawasan dan merehabilitasi kawasan. Melalui dialog interaktif dengan para pihak yang terdiri dari Sekretaris Desa-Desa Bandu Agung, Ketua BPD-Desa Bandu Agung, Pengguna Kawasan Secara Non Prosedural (35 orang) diharapkan akan diperoleh solusi dan model perlindungan dan rehabilitasi kawasan HSA KH Gumai Tebing Tinggi yang melibatkan peran aktif masyarakat atas dasar kesadaran akan nilai penting kawasan. Materi kegiatan adalah paparan tingkat kerusakan kawasan, tipologi tekanan kawasan oleh aktivitas non prosedural yang dilakukan masyarakat, kerentanan desa-desa sekitar kawasan akan dampak kerusakan kawasan, upaya penyadartahuan pengguna kawasan secara non prosedural untuk secara sadar dan mandiri menertibkan bangunan (pondok) dalam kawasan serta secara bertahap meninggalkan aktivitas pembukaan lahan dalam kawasan, dan mengajak semua elemen masyarakat dari desa-desa penyangga, pengguna kawasan secara non prosedural, dan pihak terkait lain untuk terlibat aktif dalam upaya perlindungan dan rehabilitasi kawasan. Penyadartahuan ditekankan pada upaya perlindungan dari aktivitas pembukaan lahan dalam kawasan dan rehabilitasi kawasan yang terbuka. Peran yang lebih diharapkan kepada pengguna kawasan secara non prosedural melalui gerakan bersama untuk sadar, peduli dan berperan aktif terhadap rehabilitasi kawasan karena kerusakan yang terjadi akibat pemanfaatan yang memberi hasil finansial kepada mereka tetapi mengakibatkan degradasi kawasan. Hasil kegiatan berupa kesepakatan tertulis terkait komitmen bersama antara BKSDA Sumatera Selatan dengan para pihak yang terdiri dari Sekretaris Desa-Desa Bandu Agung, Ketua BPD-Desa Bandu Agung, Pengguna Kawasan Secara Non Prosedural (35 orang dari Talang Karang Agung, Talang Kenanaran, Talang Seminung, Talang Langgar, Talang Kayu Manis, Talang Mayan, Talang Bahak, Talang Belawang, dan Talang Sekalong). Komitmen tertulis tersebut pada prinsipnya merupakan upaya bersama dalam mengupayakan rehabilitasi kawasan yang selain berfungsi ekologis juga bermanfaat bagi masyarakat (jenis-jenis tanaman MPTS), peran aktif masyarakat dalam upaya menurunkan tingkat kerusakan dengan tidak melakukan pembukaan lahan dalam kawasan, keterlibatan masyarakat dalam perlindungan kawasan terutama menahan laju tekanan oleh masyarakat, dan bagi masyarakat yang mengunakan kawasan secara non prosedural untuk menertibkan bangunan (pondok) dalam kawasan secara mandiri dengan batas waktu sampai dengan bulan desember tahun 2018 dimana akan dilakukan evaluasi capaian pelaksanaannya serta kesediaan secara bertahap meninggalkan aktivitas pembukaan lahan dalam kawasan. Sumber : Wahid Nurrudin - PEH Balai KSDA Sumatera Selatan

Menampilkan 8.049–8.064 dari 11.140 publikasi