Rabu, 22 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Sehari lagi Merajut Konservasi di Puncak Uni-Uni

Sofifi, 15 Agustus 2018. Setelah sukses menggelar rangkaian acara Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2017 lalu, Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) kembali menggelar rangkaian acara yang sama tahun ini. Berlokasi di puncak Gunung Uni-Uni, jalan lintas Subaim-Buli, Halmahera Timur acara tersebut diawali dengan Kemah konservasi pada tanggal 16 Agustus 2018. “Dukung terus acara kami (Balai TNAL) dan semoga sukses”, kata Birawa, Kepala SPTN Wilayah II Maba yang ditunjuk sebagai ketua panitia HKAN 2018. Rangkaian acara tersebut antara lain, Kemah Konservasi, Upacara Bendera HUT RI ke 73 bersama Masyarakat Tobelo Dalam, Pemberian Bantuan Sosial, Penanaman Bersama, Pelepasan Burung Paruh Bengkok dan Ekspedisi Taman Nasional Aketajawe Lolobata 2018. Kegiatan ini didukung oleh Pemerintah Daerah Halmahera Timur, PT Antam dan lainnya. Peserta yang terlibat adalah mahasiswa Himakova Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor, Universitas Khairun, Universitas Nuku, Universitas Halmahera dan beberapa perguruan tinggi lainnya. Upacara bendera yang juga dilaksanakan bersamaan ini akan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Halmahera Timur, Hardi Musa selaku Inspektur Upacara. Sumber: Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Owa Sang Penyanyi Alam Liar Diserahkan Masyarakat

Bungo 15 Agustus 2018. SKW I Jambi menerima seekor satwa dilindungi yaitu Owa/Siamang (Symphalangus syndactylus) dari seorang warga bernama Ardiansyah, warga kelurahan Jaya Setia kecamatan pasar Muaro Bungo kabupaten Bungo. Penyerahan satwa ini sendiri merupakan inisiatif dari pemilik dan dilakukan secara sukarela. Owa yang diserahkan berumur kurang lebih 2 tahun dan berjenis kelamin betina. Untuk saat ini status Owa di alam liar menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature) adalah dalam keadaan mengkhawatirkan atau masuk ke dalam daftar merah, ini terjadi karena populasi Owa yang semakin sedikit di alam liar. Saat ini Owa telah dipindahkan dan direhabilitasi di PPS SKW I BKSDA Jambi untuk sementara sebelum dilepasliarkan. Kepala SKW I BKSDA Jambi, Udin Ikhwanuddin menyatakan “Penyerahan satwa secara sukarela oleh masyarakat merupakan bentuk positif kepedulian masyarakat terhadp satwa tersebut, saat ini sudah kita pindah kan ke PPS milik kita sebelum nanti nya siap dilepasliarkan”. Sumber : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Menjejak Dasar Goa Terdalam Di Indonesia

Masohi, 12 Agustus 2018. Taman Nasional Manusela memiliki obyek alam fenomenal yakni Gua Hatusaka. Saat ini Gua Hatusaka dikenal sebagai gua vertikal terdalam di Indonesia. Kedalamannya diperkirakan mencapai -424 m dari bibir lubang masuk gua. Goa yang berada di Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku ini, dijelajahi dan dipetakan pertama kali oleh tim ekspedisi goa gabungan dari Amerika, Inggris, Perancis dan Australia pada tahun 1996, namun upaya pertama mencapai dasar goa gagal saat itu. Tim gabungan tersebut baru berhasil mencapai dasar goa pada upaya kedua tahun 1998. Berikutnya pada tahun 2011, ASC melakukan percobaan pertama menggapai dasar Goa Hatusaka melalui kegiatan Ekspedisi Speleologi Seram. Upaya penelusuran ini terhenti di kedalaman -190 meter karena air sungai yang membanjiri lorong goa. Tim ekpedisi goa dari Italia pada tahun 2016 berhasil mencatatkan diri sebagai tim kedua yang mencapai dasar Goa Hatusaka. Tim yang dipimpin oleh Andrea Benassi ini juga berhasil memetakan satu segmen lorong di Goa Hatusaka. Termotivasi oleh keberhasilan tim penelusur Italia, tahun 2017 Mapala UI melakukan upaya mencapai dasar Goa Hatusaka, namun gagal di kedalaman -220 karena banjir memasuki lorong goa. Fakta bahwa ekspedisi sebelumnya belum banyak mengungkap data dan informasi mengenai karateristik lain dari Gua Hatusaka, menggerakkan Balai Taman Nasional (BTN) Manusela untuk melakukan ekspedisi guna mengungkap potensi gua secara lebih lengkap. Selain itu, misi terpenting dari ekspedisi ini adalah menjejakkan orang Indonesia pertama di dasar gua terdalam di negeri ini. Guna mewujudkan misi dan cita-cita tersebut, BTN Manusela menggandeng Acintyacunyata Speleological Club (ASC), perkumpulan penjelajah gua ternama di negeri ini. Upaya kedua belah pihak berhasil. Tanggal 6 Agustus 2018, Tim penjelajah goa Acintyacunyata Speleological Club (ASC) berhasil menjadi tim Indonesia pertama yang mencapai dasar Goa Hatusaka, goa terdalam di Indonesia. Selain itu, Tim ini juga berhasil memutakhirkan data mengenai kedalaman total dan luas ruangan di dasar goa serta melakukan pencatatan tentang flora-fauna dan karakter lain dari Gua Hatusaka. Berdasarkan hasil pengukuran terkini, kedalaman gua adalah 424 m, sedikit lebih dalam dari angka yang diacu selama ini. Keberhasilan Tim ASC mencapai dasar dan mengungkap karakteristik Gua Hatusaka menjadi hadiah BTN Manusela dan ASC untuk HUT Kemerdekaan RI ke 73 dan sekaligus memberi bukti sejarah bahwa anak bangsa ini mampu bersaing dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tim ASC yang terdiri dari delapan orang berangkat dari Yogyakarta menuju Ambon pada tanggal 29 Juli 2018. Dari Ambon tim menyeberang ke Pulau Seram dan melakukan koordinasi dengan tim Balai TN Manusela sekaligus persiapan akhir di Kota Masohi. Tim bergerak dari Kota Masohi menuju lokasi goa di Desa Saleman, Kecamatan Seram Barat Utara pada tanggal 2 Agustus 2018. Sebelum memasuki kawasan goa di Gunung Hatusaka, tim susur goa harus mengikuti upacara adat di Desa Saleman dengan dipimpin oleh Tetua Adat dari Marga Upuolat yang secara adat membawahi enam marga lain (di Desa Saleman terdapat tujuh marga: Makuituin, Rumaolat, Aloatu’an, Ialuhun, Aloahi’it, Upuolat dan Makatita). Selepas menjalani upacara adat, tim susur goa dan tim TN Manusela didukung tenaga porter dari warga Desa Saleman dan Desa Masihulan (desa-desa di sekitar goa) berjalan kaki menyusur hutan hujan tropis menuju titik keberadaan Goa Hatusaka. Tiga jam berjalan kaki naik turun bukit, tim susur goa sampai di lokasi goa. Goa Hatusaka berada di ujung alur Sungai Niatulun. Berjarak dua kilometer dari titik lubang goa, air Sungai Niatulun menghilang ke dalam rekahan batugamping, menyisakan alur kering hingga ke mulut goa. Namun jika hujan turun, luapan air yang tidak tertampung celah tempat hilangnya aliran Sungai Niatulun akan mengalir menuju Goa Hatusaka. Cuaca di lokasi Goa Hatusaka berbeda dengan cuaca secara umum di Pulau Seram, tidak bisa diprediksi sehingga menjadi tantangan utama kegiatan penelusuran goa di Hatusaka. Hari pertama (03 Agustus 2018), tim mulai melakukan pemasangan lintasan tali untuk menuruni lubang vertikal pertama sedalam -220 meter. Belajar dari kegagalan sebelumnya pada tahun 2011, tim ASC merintis jalur baru yang berbeda dengan tim sebelumnya. Secara teknis pembuatan lintasan lebih rumit dari lintasan sebelumnya karena jalur turun harus didesain sedemikian rupa untuk menghindari banjir yang bisa datang sewaktu-waktu. Menjelang petang di hari pertama, tim perintis jalur mencapai baru mencapai kedalaman -30 meter. Perintis jalur kembali ke permukaan untuk istirahat di basecamp lapangan yang berjarak 1.5 km dari titik lubang goa. Hari kedua (04 Agustus 2018), tim perintis jalur kembali turun ke goa. Tim melanjutkan melakukan pemasangan jalur lintasan tali menuju teras “Lorong A” di kedalaman -170 meter. Pada hari ketiga (05 Agustus 2018) tim berhasil mencapai teras di bibir lorong vertikal terakhir “Ultimate Pitch” di kedalaman -240 meter. Hari keempat (6 Agustus 2018), tim memutuskan untuk melakukan “bottom attack” dan mewakilkan pada dua anggota tim saja dengan pertimbangan kondisi cuaca yang sudah mulai hujan beberapa hari terakhir. Dua perwakilan tim yang turun ke dasar goa adalah Ahmad Sya’roni dan A.B. Rodhial Falah. Orang pertama mencapai dasar Goa Hatusaka pada pukul 16.10 WIT, disusul orang kedua pada pukul 18.20 WIT. Dasar Goa Hatusaka memiliki luas ruangan 90 meter x 62 meter dengan tinggi atap 180 meter. “Berdiri di dasar Goa Hatusaka seperti berdiri di dalam stadion sepakbola dalam keadaan gelap gulita”, kata Ahmad Sya’roni. “Cahaya senter saya memiliki intensitas 4000 lumens tidak bisa tembus dari sisi dinding satu ke dinding lain”, terang Rodhial Falah. Sebagai pembanding intensitas cahaya lampu mobil rata-rata adalah 3000 lumens. Kondisi dasar Goa Hatusaka relatif datar, dengan endapan kerikil dan pasir hampir sepertiga luas ruangannya, selebihnya berupa endapan lempung yang mengindikasikan air yang masuk ke dalam goa sempat menggenang sebelum meresap ke dalam tanah. Uniknya, meskipun di atas goa merupakan hutan lebat namun tidak dijumpai batang-batang pohon besar di dasar goa, hanya serpih-serpih kayu berukuran kecil. Tim menduga batang-batang kayu yang terbawa banjir hancur berkeping-keping menjadi serpihan kecil karena dalamnya dasar goa dan gerak turbulen air yang dahsyat di dasar goa. “Dasar hatusaka seperti blender raksasa, apapun yang terbawa masuk ke dasar goa, akan hancur berkeping-keping digilas pusaran air”, terang Rodhial Falah. Di dasar goa, tim menemukan sekelompok cacing tanah dan beberapa jenis serangga. Di beberapa spot tim juga menemukan beberapa tumbuhan berdaun hijau setinggi 15 cm, kemungkinan pada saat-saat tertentu cahaya matahari bisa mencapai dasar goa. Setelah menyelesaikan pengukuran, pengambilan sampel dan pendokumentasian Sya’roni dan Rodhial kemudian melakukan pemanjatan ke atas kembali bergabung dengan tim di teras “Ultimate Pitch”. Tim memutuskan menginap satu malam di teras sebelum naik ke permukaan keesokan harinya. Hasil perhitungan pengukuran kedalaman tim ASC, Hatusaka memiliki total kedalaman -394 meter, hasil ini menempatkan Goa Hatusaka menjadi goa terdalam di Indonesia, disusul Goa Lomes Longmot (-360 m) dan Goa Sibil Buk (-349 m), keduanya di Papua Barat. Kegiatan penelusuran Goa Hatusaka berakhir pada tanggal 09 Agustus 2018. Untuk mencapai dasar Goa Hatusaka, tim ekpedisi total membawa peralatan penelusuran goa dan perbekalan seberat 500 kg, terdiri dari 700 meter tali kernmantel, berbagai macam peralatan penelusuran goa, alat-alat cave rescue, alat pemetaan serta logistik untuk mendukung kegiatan. Menelusuri Goa Hatusaka membutuhkan tim yang solid. Secara individu anggota tim harus memiliki kemampuan penelusuran goa yang memadai, jam terbang penelusuran goa yang tinggi, kemampuan penyelamatan di medan vertikal. Salah satu hal yang paling penting dalam mendukung keberhasilan menelusuri Goa Hatusaka adalah perhitungan cuaca yang cermat, karena sehebat apapun perencaan manusia, alam akan selalu menang. Persis seperti makna Hatusaka, Hatu berarti batu (alam), Saka berarti pemenang. Sumber : Balai Taman Nasional Manusela Promotor dan Penanggungjawab kegiatan : Balai Taman Nasional Manusela Tim Penelusur Goa : Tim Pendukung dari BTN Manusela: Tim Pendukung Dari Masyarakat Mitra Polhut : Kontak Person :
Baca Berita

Penyerahan Bantuan ke Pengungsi Gempa Lombok

Mataram, 15 Agustus 2018. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menggelar aksi penggalangan dana dan bantuan fisik untuk membantu korban gempa yang dimulai sejak tanggal 7 Agustus 2018 dan mendirikan 2 posko utama yakni Posko Balai TN Gunung Rinjani dan Posko Seksi Pengelolaan Wilayah II Lombok Timur. Donasi yang masuk ke rekening posko penggalangan dana Balai Taman Nasional Gunung Rinjani sampai dengan 13 Agustus 2018 adalah sebesar Rp 110.117.981 (Seratus Sepuluh Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah) dari 113 donatur yang berasal dari individu, LSM, maupun Instansi Pemerintah. Donasi yang telah disalurkan sebesar Rp 74.824.251 (Tujuh Puluh Empat Juta Delapan Ratus Dua Puluh Empat Ribu Dua Ratus Lima Puluh Satu Rupiah) melalui pembelian paket sembako dan barang fisik lainnya. Paket tersebut diserahkan secara langsung kepada masyarakat yang berada di posko pengungsian maupun posko medis. Sisa donasi yang belum terpakai sebesar Rp35.293.730 (Tiga Puluh Lima Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Rupiah) dan akan terus disalurkan oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani kepada korban gempa bumi. Bantuan yang diberikan berbentuk paket sembako yang terdiri dari dus air mineral kemasan, dus mie instan, bungkus biskuit, susu, kopi, gula, minyak goreng, beras, telur dan nasi bungkus sedangkan barang lainnya berupa terpal, tikar, selimut, pakaian layak pakai, sarung, perlengkapan bayi, selang air, BBM, dan peralatan kesehatan. Jumlah bantuan yang telah diserahkan kepada korban gempa sebanyak 95 paket yang tersebar di 71 posko pengungsian (56 posko di Kab. Lombok Utara, 4 posko di Kab. Lombok Barat, 5 posko di Kab. Lombok Tengah, dan 6 posko di Kab. Lombok Timur) serta 1 posko medis. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan donasi sebesar Rp100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) melalui rekening penggalangan dana Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dan disalurkan langsung ke Posko BPBD Provinsi NTB. Secara keseluruhan, donasi yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani yang berasal dari mitra TN Gunung Rinjani dan Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan berjumlah Rp 210.117.981 (Dua Ratus Sepuluh Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah). Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah memberikan donasi dan bantuan fisik dalam rangka membantu korban bencana gempa bumi Lombok. Upaya penggalangan donasi dan bantuan korban gempa bumi Lombok masih akan dilakukan oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani sampai batas waktu tanggap darurat bencana alam gempa bumi Lombok yang telah ditetapkan oleh Gubernur Provinsi NTB yaitu tanggal 25 Agustus 2018 dan kami akan tetap melakukan koordinasi dengan posko utama penanggulangan gempa bumi. Apabila membutuhkan informasi terkait penggalangan donasi korban gempa Lombok yang dikoordinir oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani serta penyaluran bantuannya dapat menghubungi Call Centre Balai Taman Nasional Gunung Rinjani dengan nomor 0811283939 atau melalui media sosial kami di twitter:@tnrinjani, instagram: gunungrinjani_nationalpark, Facebook: Taman Nasional Gunung Rinjani, dan website: tngr.menlhk.go.id. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Baca Berita

Cerita Dibalik Harmonisasi Alam dan Budaya di Taman Nasional Kelimutu

Ende, 15 Agustus 2018. Pati Ka Du’a Bapu Ata Mata (Patika) yaitu upacara memberi makan/sesaji arwah leluhur masyarakat Suku Lio di danau 3 warna Taman Nasional Kelimutu. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2018 dan merupakan puncak acara dari rangkaian kegiatan dalam Festival Danau Kelimutu yang berlangsung dari tanggal 7-14 Agustus 2018. Tahun ini upacara Pati Ka dilaksanakan dengan penobatan Kepala Balai TN Kelimutu sebagai Mosa Tau Dai Sa’o Ongga Eo Enga Tenda (Mosalaki Penjaga Rumah) Ketua Forum Komunitas Adat Kelimutu disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Ende. Upacara dimulai dengan iring-iringan para Mosalaki (pemangku urusan adat) dan Atalaki dari tempat berkumpul di lopo areal wisata yang berperan sebagai Sao Ria Tenda Bewa (rumah adat) berjalan menuju batu sesembahan (Tubu Musu) upacara adat di sekitar areal Danau Kelimutu sepanjang 1 km dengan membawa sesaji seperti, sirih pinang, makanan dan minuman. Di areal Tubu Musu seluruh Mosalaki dan Atalaki melakukan upacara diawali dengan doa dan meletakkan sesajian di batu sesembahan kemudian dilanjutkan dengan tarian adat (gawi) bersama dengan nyanyian puji-pujian syukur atas segala yang telah diperoleh. Setelah upacara Patika kemudian dilanjutkan dengan acara pentas seni & budaya masyarakat di areal parkir Taman Nasional Kelimutu . Dalam acara ini juga diberikan bantuan dari Balai TN Kelimutu untuk masyarakat berupa kompor kirinyuh yang disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Ende. Upacara Patika ini sangat bermakna jika dikaitkan dengan tema Hari Konservasi Alam Nasional tahun ini, yaitu HARMONISASI ALAM DAN BUDAYA. Taman Nasional Kelimutu merupakan kawasan adat masyarakat Lio yang dipangku oleh sekitar 21 desa adat yang dipimpin oleh Mosalaki. Hubungan antara masyarakat Lio (sebagai penyangga Taman Nasional Kelimutu) dengan Danau Kelimutu sangat erat. Hal ini dikarenakan mereka meyakini bahwa arwah leluhur maupun keluarganya yang meninggal akan bersemayam di dalam Danau Kelimutu. Dengan adanya hubungan yang sangat erat dan kental ini mereka sangat mensakralkan kawasan Danau Kelimutu, dan ini sangat bermanfaat positif dari aspek konservasi, karena mereka (masyarakat Ende-Lio) tidak akan berani merusak potensi yang ada di sekitar Danau Kelimutu atau secara umum yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Kelimutu. Balai Taman Nasional Kelimutu yang mempunyai tanggung jawab mengelola kawasan Taman Nasional Kelimutu yang didalamnya terdapat Danau Kelimutu, secara langsung dan tidak langsung akan berinterkasi dengan masyarakat Ende-Lio, akibat adanya irisan kepentingan di Danau Kelimutu dan sekitarnya. Sebagai pengelola kawasan Taman Nasional Kelimutu, Maka Balai Taman Nasional Kelimutu secara langsung telah berperan dalam menjaga dan melindungi tempat arwah-arwah leluhur masyarakat Ende-Lio bersemayam. Perwujudan syukur dengan memberikan sesajian kepada arwah leluhur maupun keluarga yang bersemayam di Danau Kelimutu, dengan harapan agar usaha kerja dan mata pencaharian yang mereka lakukan dilereng-lereng Gunung Kelimutu dapat hasil yang melimpah. Hal ini menunjukkan bahwa secara sadar mereka menyadari bahwa kawasan Taman Nasional Kelimutu berperan sebagai penyangga kehidupan mereka, baik dari sector pertanian, peternakan hingga pariwisata alam. Dari sinilah peran yang harus dimunculkan oleh Balai Taman Nasional Kelimutu untuk memberikan support bagi masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Kelimutu, untuk menjaga kawasan sebagai lokasi arwah leluhur, sebagai sumber pendukung kehidupan sehari-hari, dan yang lebih penting lagi adalah bagaimana Balai Taman Nasional Kelimutu dapat mendorong usaha produktif masyarakat penyangga dengan memberikan pelatihan keterampilan, pemberian bantuan penunjang usaha dan juga menjalin sinergi dengan pemerintah Kabupaten Ende, lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang berada di Kabupaten Ende dan sekitarnya. Oleh karenanya sudah sewajarnya dan sepantasnya jika Balai Taman Nasional Kelimutu sebagai unit organisasi yang mengelola kawasan hutan di pegunungan kelimutu, pimpinannya dinobatkan sebagai mosalaki. Ya, mosalaki yang mengurusi kawasan konservasi yang digunakan sebagai tempat arwah bersemayam, kawasan konservasi yang berperan dalam menopang kehidupan masyarakat Lio Dan Ende. Sebagai perwujudan sumbangsih Balai Taman Nasional Kelimutu dalam memperingati Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2018, tidaklah dengan memperbanyak kegiatan atau event, tapi cukup dengan penobatan kepala Balai Taman Nasional Kelimutu sebagai Mosa Tau Dai Sa’o Ongga Eo Enga (Mosalaki Penjaga Rumah), merupakan perwujudan dan upaya Balai Taman Nasional Kelimutu untuk terus menjaga dan menjalin hubungan yang harmonis antara alam Taman Nasional Kelimutu dengan budaya masyarakat Ende-Lio (Jok.2018). Sumber : Balai Taman Nasional Kelimutu
Baca Berita

Laut Pasir Bromo jadi Pusat Upacara Hari Pramuka di Kabupaten Probolinggo

Malang, 15 Agustus 2018. Pada Tanggal 14 Agustus 2018 Pemerintah Kabupaten Probolinggo melaksanakan upacara Hari Pramuka yang ke 57 di Laut Pasir TN Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Upacara tersebut merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan Balai Besar TN Bromo Tengger Semeru dan di ikuti oleh Instansi Pemda Probolinggo, TNBTS, Polri, TNI, sekolah, elemen masuarakat lain dan masyarakat Tengger dengan baju adat khas Tengger nya. Upacara di pimpin oleh Pelaksana Harian Bupati Probolinggo yang juga sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono. Yang menarik dari kegiatan ini adalah setelah upacara hari pramuka dilakukan pemasangan bendera berukuran 100 x 150 m oleh 40 anggota Polres Probolinggo yang dibentangkan dengan background Gunung Batok dan Gunung Bromo serta pemasangan bendera merah putih sebanyak 2018 buah di Laut Pasir Bromo. Sementara itu tarian khas Probolinggo yaitu Tarian Rerere yang merupakan tari penyambutan tamu juga di gelar secara kolosal di Laut Pasir setelah upacara, menjadi atraksi menarik bagi peserta upacara dan masyarakat yang berkunjung ke kawasan TNBTS. Kepala Bidang Teknis Balai Besar TN Bromo Tengger Semeru Ir. Pujiati menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini seraya berharap dapat mendukung dan menambah jumlah kunjungan wisatawan ke TN Bromo Tengger Semeru. "ini menjadi atraksi menarik yang mudah-mudahan menjadi daya tarik pengunjung untuk berwisata TN Bromo Tengger Semeru, karena di laksanakan secara kolosal dan dipentaskan di Laut Pasir Bromo yang begitu eksotik" ujarnya. Sementara itu Kepala Resort Tengger Laut Pasir Subur Hari Handoyo menyampaikan bahwa pemasangan 2018 bendera di Laut Pasir ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 17 Agustus 2018 pada peringatan 73 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang rencananya juga akan dilaksanakan di Laut Pasir Bromo. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Baca Berita

Peningkatan Kapasitas Petugas Lapangan BBTN Gunung Leuser Berbasis SMART

Aceh Selatan, 13 Agustus 2018. Pelatihan Implementasi Sistem Pendataan dan Pelaporan Patroli Berbasis SMART pada tingkat tapak (resort) di ruang Aula kantor Bidang Pengelolaan Taman Nasionalsurt (BPTN) Wilayah I Tapaktuan berlangsung Senin silam (13/8) hingga hari ini (14/8). Buana Darmansyah, S.Hut.T Kepala BPTN Wilayah I membuka kegiatan yang dihadiri 31 orang terdiri dari 7 resort, 1 stasiun dan 3 operator SMART RBM. Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan petugas lapangan dalam pengumpulan data dan pelaporan sesuai skema patroli berbasis SMART. Sumatran Tiger Project (UNDP) merupakan mitra kerjasama Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser untuk pelaksanaan kegiatan ini. Adapun fasilitator kegiatan dihadirkan dari lembaga mitra LSM (WCS-Indonesia Program). Sumber : Efa Wahyuni - Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser
Baca Berita

Aksi Damai 148 Pecinta Burung di Sulteng

Palu, 14 Februari 2018. Aksi damai 148 para pecinta burung kicau di Indonesia yang dipusatkan di Gedung Manggala Wanabakti, diikuti para pecinta burung yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Aksi damai 148 ini terkait keluarnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SEKJEN/KUM.1./6/2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilindungi yang didalamnya terdapat penambahan jenis burung berkicau yang saat ini banyak digemari dan dimiliki oleh masyarakat. Aksi tersebut dilakukan perwakilan dari komunitas burung BnR Sulawesi Tengah yang diterima langsung oleh Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah. Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut selain penolakan terhadap Peraturan Menteri LHK tentang jenis Tumbuhan dan Satwa dilindungi, juga membahas langkah bersama yang akan dilakukan terkait Surat Edaran Dirjen KSDAE Nomor :9/KSDAE/SET/KUM/.1/8/2018 tentang Pelaksanaan PermenLHK Nomor : P.20/MENLHK/SEKJEN/KUM.1./6/2018, Tata usaha peredaran burung untuk perlombaan burung berkicau. Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tengah
Baca Berita

Tingkatkan Kapasitas SDM Di Level Tapak, BBTN Gunung Leuser Gelar Pelatihan Implementasi Sistem Pendataan Dan Pelaporan Patroli Berbasis Smart

Aceh Selatan, 14 Agustus 2018. Proyek Transforming Effectiveness of Biodiversity Conservation in Priority Sumatran Landscapes (Sumatran Tiger Project) melalui skema pendanaan GEF-UNDP memfasilitasi kegiatan Pelatihan Implementasi Sistem Pendataan dan Pelaporan Patroli Berbasis SMART di Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah I Tapaktuan. Pada hari kedua, peserta menjalani kegiatan praktek lapangan setelah sehari sebelumnya menerima materi teori yang disampaikan oleh para narasumber yang berasal dari Tim Teknis Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan Wildlife Conservation Society (WCS) di Aula Kantor BPTN Wilayah I Tapaktuan. Materi yang disampaikan antara lain : penjelasan dan praktek pengisian data model serta kategori temuan lapangan (slide train), penjelasan dan praktek pengisian buku patroli (tally sheet), akur data patroli (buku tally sheet, GPS, dan Kamera), dan praktek penyusunan laporan rutin Resort. Peserta pelatihan berasal dari Resort – Resort di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Blang Pidie (Kabupaten Aceh Barat Daya) dan SPTN Wilayah II Kluet Utara (Kabupaten Aceh Selatan) Lingkup BPTN Wilayah I Tapaktuan. Jumlah peserta pelatihan adalah sebanyak 31 orang. Hal menarik dari kegiatan pelatihan ini adalah terdapat 2 (dua) perempuan yang membuat suasana pelatihan menjadi lebih bersemangat. Kedua perempuan tersebut merupakan petugas operator data SMART di SPTN Wilayah I Blang Pidie dan SPTN Wilayah II Kluet Utara. Pelatihan dilakukan selama 2 hari yang dimulai dari tanggal 13 s/d 14 Agustus 2018. Dalam sambutanya, Kepala BPTN Wilayah I Tapaktuan, Buana Darmansyah, S.Hut.T mengatakan bahwa pelatihan Implementasi Sistem Pendataan dan Pelaporan Patroli Berbasis SMART di Lingkup BPTN Wilayah I Tapaktuan ini diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan para petugas TNGL ditingkat tapak dalam sistem pendataan dan pelaporan. Di harapkan nantinya terdapat keseragaman data yang dikirimkan rutin setiap bulan oleh petugas Resort ke operator data SMART di tingkat Seksi menuju Bidang dan diteruskan ke Balai Besar. Lanjutnya, data yang terkumpul nantinya akan dapat digunakan dalam menentukan kebijakan pengelolaan kawasan konservasi TNGL yang salah satunya adalah pengawetan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) beserta habitatnya. Berdasarkan hasil survei dan monitoring yang dilakukan petugas TNGL bersama Mitra, diketahui bahwa harimau sumatera merupakan satwa liar dilindungi yang tinggal dan hidup di hutan Leuser. Menurunnya kualitas habitat alami dan berkurangnya wilayah jelajah (home range) akibat deforestasi diduga menjadi penyebab menurunnya populasi satwa karismatik ini di alam, imbuhnya. Oleh karena itu, selaku pemangku kepentingan utama, TNGL serius menjalin hubungan kemitraan dalam mengisi kekosongan peran dan dukungan dari Negara untuk berupaya menjaga kelestarian harimau sumatera dan pemulihan habitatnya. Oleh karena itu, beliau mengucapakan banyak terima kasih kepada pihak Mitra (GEF-UNDP) yang telah bersedia memfasilitasi kegiatan pelatihan ini, tutupnya. Sumber : Arif Saifudin - PEH Balai Besar TN Gunung Leuser
Baca Berita

Aksi Damai 148 Forum Kicau Mania Kalsel Menolak P.20

Banjarbaru, 14 Agustus 2018. Gelombang aksi penolakan massa pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.20 Tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi (Permen P.20) masih berlanjut. Setelah sebelumnya aksi penolakan terhadap Permen P.20 ramai terjadi di dunia maya (sosial media). Hari ini, Selasa 14 Agustus 2018 Gabungan Pendemo dari Rajawali Indonesia Banjarmasin, Oriq Jaya, BNR dan Radjawali RI menyuarakan aspirasi penolakan Permen P.20 di halaman Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimanatan Selatan (BKSDA Kalsel). Ratusan orang dari berbagai komunitas pecinta burung di Provinsi Kalsel tersebut menyerukan beberapa tuntutan. Dalam orasinya, Edi, salah satu perwakilan pendemo, membacakan beberapa tuntutan, yaitu: Pertama Forum Kicau Mania Kalsel menuntut dicabutnya Permen P.20 karena dianggap mengancam penghidupan mereka. Karena burung sudah menjadi komoditi yang diusahakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Kedua, menuntut Pemerintah agar menindak tegas para pelaku pengrusakan hutan, terutama perusahaan sawit, perusahan tambang batu bara karena merekalah penyebab terbesar berkurangnya habitat alami burung di Kalsel. Habitat rusak akan berdampak langsung pada berkurangnya populasi burung di alam, imbuhnya. Menanggapi tuntutan para pendemo, Kepala BKSDA Kalsel, Dr. Mahrus Aryadi, M.Sc., menjelaskan secara làngsung bahwa keluarnya Permen P.20, salah satunya didasari oleh kajian mendalam dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sejak Tahun 2000. Dalam kajian LIPI tersebut disebutkan bahwa jumlah populasi burung di Indonesia sudah mengalami penurunan populasi sebesar 50% dari jumlah semula, sehingga beberapa jenis dimasukkan dalam status dilindungi. Sementara di Kalsel sendiri sejak Tahun 2000 s/d 2017, sudah ada sekitar 600.000 ekor burung yang keluar Provinsi. Ini sebuah jumlah yang tidak sedikit, data tersebut merupakan data resmi, bisa jadi jumlah yang keluar lebih dari itu, jelasnya. Setelah menyampaikan orasi, Kepala BKSDA Kalsel meminta kepada perwakilan pendemo untuk berdiskusi lebih lanjut. Dalam diskusi tersebut terdapat beberapa kesepakatan yang dicapai diantaranya adalah seperti berikut: Pertama, Kepala Balai KSDA Kalsel menghimbau agar para pemilik burung segera melaporkan jumlah dan jenis burung yang dimiliki kepada petugas. Untuk selanjutnya burung yang sudah teregister di BKSDA Kalsel tersebut, akan diberikan penandaan baik dengan cincin maupun pemberian sertifikat. Proses register dan penandaan ini dimaksudkan untuk mencegah kegiatan penangkapan burung di habitat alam. Masyarakat yang berkeinginan memanfaatkan burung baik untuk dijual atau cinderamata/dipelihara, dapat memanfaatkan burung dari hasil budidaya (penangkaran). Kedua, Kepala BKSDA Kalsel menjelaskan bahwa Pemerintah akan membebaskan alias mengratiskan bagi perorangan atau badan usaha yang berniat mengajukan ijin penangkaran. Langkah ini ditempuh untuk mencegah upaya pemanfaatan burung yang bersumber dari alam dan menggalakkan budidaya oleh masyarakat. Ketiga, untuk mengakomodir kegiatan perlombaan burung untuk dalam wilayah Provinsi Kalsel, BKSDA Kalsel akan menerbitkan surat ijin untuk membawa burung yang sudah diregister dan ditandai, untuk kepentingan lomba/kontes. Namun untuk perlombaan di luar provinsi, BKSDA Kalsel belum bisa memfasilitasi, sebelumnya adanya ketentuan lebih lanjut dari Kementerian KLHK yang nantinya dikeluarkan melalui Peraturan Dirjen KSDAE. Proses pendataan dilakukan secara bertahap dan dapat memanfaatkan momen gantangan burung atau proses melatih burung dalam persiapan lomba/kontes. Keempat, untuk melindungi habitat alami burung di Kalsel, BKSDA Kalsel sedang berupaya menjalin kerjasama dengan perusahaan sawit. Beberapa perusahaan sawit sudah menunjukkan komitmen positif untuk mengalokasikan sebagian area konsesi sebagai areal lindung. Harapannya area lindung di kebun sawit ini dapat digunakan burung liar sebagai habitat alami, katanya. Kelima, aspirasi terkait tuntutan pencabutan Permen P.20 dari para pendemo, akan segera diteruskan ke Pemerintah Pusat di Jakarta. Lebih jauh dalam pernyataannya, yang sekaligus menutup diskusi, Kepala BKSDA Kalsel, menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan. Semoga aksi demo dari Kicau Mania dan diskusi bersama ini, dapat menjadi jembatan yang menguatkan bagi upaya konservasi satwa liar khususnya burung di habitat alam di Provinsi Kalsel. (jrz)
Baca Berita

Aksi Damai Kicau Mania Menolak P.20/2018 di BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta, 14 Agustus 2018. Terbitnya Peraturan Menteri LHK No. P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tanggal 29 Juni 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi telah menimbulkan gejolak di masyarakat, karena memasukkan jenis-jenis yang sudah biasa dipelihara masyarakat seperti Murai Batu, Cucak Rowo dan Jalak Uren kedalam jenis yang dilindungi. Dalam peraturan tersebut ditetapkan 921 jenis tumbuhan dan satwa dilindungi dimana 562 atau 60% adalah jenis burung. Maraknya penyebaran berita bohong atau hoax menyebabkan munculnya kekhawatiran bagi komunitas pecinta burung terkait sanksi pidana yang akan diterima atas kepemilikan burung tersebut. Menyikapi hal tersebut, Forum Kicau Mania Yogyakarta (FKMY) melakukan aksi damai menentang Terbitnya Peraturan Menteri LHK No.20/2018 dengan melakukan orasi di Kantor Balai KSDA Yogyakarta. Dalam orasinya, FKMY menyampaikan tuntutan terkait terbitnya Permen LHK No.20/2018 yang antara lain : Menyikapi aksi mimbar bebas FKMY tersebut, dari jajaran Balai KSDA Yogyakarta menyampaikan beberapa point kepada peserta mimbar bebas yang antara lain : Sumber : Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Balai KSDA Sumsel Susun Rencana Pengelolaan Jangka Panjang SM Isau Isau

Palembang, 14 Agustus 2018. Tahun 2018 disusun Rencana Pengelolaan SM Isau Isau Periode 2019-2028. Kawasan SM Isau-Isau sebelumnya ditunjuk sebagai kawasan hutan lindung oleh Gouvernments Besluit No 6 dan No 7 tanggal 21 Oktober 1924 dengan luas wilayah ± 12.144 ha. Suaka Margasatwa Isau-Isau mengalami perubahan status dan luas, sehingga pada akhirnya melalui SK Menteri Kehutanan Nomor SK. 3151/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 28 April 2014 seluas 16.742,92 ha ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa Isau-Isau. Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau dikategorikan sebagai tipe hutan hujan tropis dataran rendah dan memiliki potensi fauna dan flora di dalamnya cukup tinggi. Nilai Penting Kawasan yang merupakan spesies kunci di SM Isau-Isau adalah Siamang (Symphalangus syndactylus), Beruang Madu (Helarctos malayanus) dan Burung Enggang (Bucerotidae) yang masih sering dijumpai keberadaannya. Sedangkan 3 (tiga) jenis lainnya yaitu Harimau Sumatera (Pantera tigris), Tapir (Tapirus indicus), Kambing Hutan (Capricornis sumatrensis) sudah tidak pernah lagi dijumpai keberadaannya. Selain spesies kunci tersebut, terdapat juga jenis fauna didominasi oleh famili Dipterocarpaceae, Fagaceae, dan Lauraceae. Pengelolaan kawasan yang efektif dan efisien didasarkan pada penataan blok yang telah dilaksanakan dan disahkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Nomor: 86/KSDAE/SET/KSA.0/2/2018, tanggal 20 Februari 2018. Pembagian blok SM Isau-Isau terdiri dari blok perlindungan (7.820,09 ha/46,70 %), pemanfaatan (160,69 ha/0,96 %), rehabilitasi (8.761,08/52,33 %), khusus (1,06 ha/0,01 %). Pengelolaan kawasan yang optimal selanjutnya dilaksanakan Penyusunan Rencana Pengelolaan SM Isau-Isau Periode Tahun 2019-2028. Pengelolaan SM Isau-Isau didasari dengan Visi “Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau sebagai ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang menjadi habitat spesies Siamang, Beruang Madu, dan Burung Enggang”. Berdasarkan Visi tersebut maka dihasilkan Misi, Tujuan Pengelolaan dan Strategi yang akan digunakan sebagai indikator keberhasilan pengelolaan kawasan. Mendukung keberhasilan kawasan, maka rencana-rencana kegiatan/aksi yang dilaksanakan berdasarkan kepentingan pengelolaan. Keberhasilan pengelolaan kawasan tidak terlepas dari Pemantauan dan Evaluasi secara berkala, hal ini akan membantu unit pengelola dalam mengetahui keberhasilan pengelolaan kawasan. Sumber : Inggrid R Tarihoran, Balai KSDA Sumatera Selatan
Baca Berita

Pelepaliaran Orangutan ke 100 di TN Bukit Baka Bukit Raya

Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, 10 Agustus 2018. Setelah bulan lalu sukses melepasliarkan 13 orangutan, kembali Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng melepasliarkan 10 orangutan ke hutan alami di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Kabupaten Katingan. Secara total, pelepasliaran ini menambah populasi orangutan hasil rehabilitasi yang dilepasliarkan di kawasan hutan alami TNBBBR di Kabupaten Katingan menjadi 102. Proses pelepasliaran orangutan di hutan ini sendiri berlangsung sejak persis 2 tahun lalu, di bulan Agustus 2016. Kesepuluh orangutan yang akan dilepasliarkan kali akan dibawa dalam perjalanan menempuh jalur darat dan sungai yang memakan waktu kurang lebih 10-12 jam dari Nyaru Menteng ke titik-titik yang telah ditentukan di TNBBBR. Dr. Ir. Jamartin Sihite, CEO Yayasan BOS mengatakan,“Bulan Agustus punya makna khusus bagi kami. Bangsa Indonesia memperingati kemerdekaan setiap tanggal 17. Sementara, pelaku konservasi juga merayakan Hari Orangutan di bulan yang sama. Jadi kami ingin mendedikasikan bulan ini sebagai bulan kebebebasan dan kemerdekaan bagi orangutan. Baru bulan Juli lalu kami bekerja bersama untuk mengembalikan 13 orangutan ke hutan TNBBBR di Katingan, tapi kami punya target melepasliarkan 100 orangutan ke hutan tahun ini, dan kami berusaha keras untuk mewujudkan itu. Jadi buat kami di Yayasan BOS, tidak ada kata bersantai bagi penyelamatan orangutan. Apalagi kita semua tentu sudah mendengar berita mengenai mulai maraknya kebakaran hutan di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Sumatra dan Kalimantan, dua pulau tempat orangutan hidup. Ini adalah saat yang menentukan. Di sini kita bersama bisa menunjukkan, sejauh mana komitmen kita terhadap pelestarian alam, dalam hal ini hutan, beserta isinya, dalam hal ini orangutan. Tingkat kerusakan hutan selalu terjadi paling tinggi saat musim kebakaran hutan, dan di beberapa kasus, justru manusialah yang menjadi pemicu kebakaran hutan. Namun jangan diartikan bahwa kami gegabah melepasliarkan orangutan ke hutan di tengah musim kering yang berpotensi bahaya ini, karena hutan alami di TNBBBR adalah taman nasional yang pengamanannya terjamin. Beserta tim dari Yayasan BOS, staf TNBBBR secara rutin mengadakan patroli untuk menjaga keamanan hutan dan keanekaragaman hayati di taman nasional ini. Mari kita bersama jaga wilayah hutan agar selalu aman dan bisa bermanfaat optimal bagi kehidupan seluruh mahluk hidup, termasuk manusia sendiri.” Ir. Adib Gunawan, Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, mengatakan, “Kerja konservasi adalah pekerjaan yang membutuhkan waktu panjang dan partisipasi dari semua pihak terkait. BKSDA Kalimantan Tengah terus bekerja sama dengan Balai TNBBBR, USAID LESTARI dan Yayasan BOS untuk melepasliarkan orangutan hasil rehabilitasi dan kali ini adalah pelepasliaran yang kesebelas kalinya di hutan TNBBBR di Kabupaten Katingan. Setelah pelepasliaran ini, jumlah populasi orangutan di hutan tersebut akan menjadi 103, sebuah angka yang luar biasa hasil kerja keras banyak pihak selama 2 tahun penuh. Kita harus paham bahwa semua orang selayaknya terlibat dalam upaya konservasi sumber daya alam. Dan sejumlah satwa liar sebagai bagian dari keanekaragaman hayati hutan berfungsi aktif dalam menjaga kualitas hutan, seperti contohnya orangutan. Jenis kera besar satu-satunya di Asia ini sangat penting bagi konservasi habitat. Ini sebab utama mengapa kita wajib menjaga serta melindunginya. Mari kita sukseskan visi strategi dan rencana aksi konservasi orangutan di Kalimantan Tengah, yaitu ‘terjaminnya keberlanjutan populasi orangutan dan habitatnya melalui kemitraan para pihak’.” Ir. Heru Raharjo, M.P., Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) Wilayah Kalimantan Tengahdan Kalimantan Barat, menambahkan, “Populasi orangutan liar sangat penting untuk dijaga, karena fungsinya yang sangat penting bagi kualitas hutan. Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah merupakan habitat yang sangat tepat sebagai lokasi pelepasliaran orangutan dan kami sebagai pengelola taman nasional akan bekerja keras memastikan keamanan para orangutan ini, melalui monitoring dan evaluasi periodik guna memastikan orangutan yang dilepasliarkan akan membentuk populasi orangutan liar yang baru. Satu hal yang perlu dipahami adalah bahwa kawasan taman nasional terbatas luasnya. Untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan, kita semua tetap perlu memanfaatkan kawasan hutan lain di luar taman nasional sebagai habitat orangutan. Mari kita bekerja sama menjaga hutan yang tersisa, dan mencari cara mengalokasikan hutan sebagai tempat pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi.” Matthew Burton, Director of Environment Office United States Agency for International Development Affairs (USAID) Indonesia mengatakan, “Tanggung jawab melestarikan populasi satwa liar yang mendekati kepunahan dan dilindungi Undang-Undang bukan semata berada di pundak pemangku kepentingan lokal. Pemerintah Amerika Serikat melalui USAID merasa perlu berkomitmen mendukung program pelepasliaran orangutan di TNBBBR. Sejak dua tahun lalu, tepatnya bulan Agustus 2016, USAID LESTARI telah memberikan jaminan pelepasliaran bagi lebih dari 100 orangutan sampai hari ini. Di mata kami, ini merupakan dukungan nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan hutan dan lahan di Indonesia.” Untuk mendukung kesuksesan upaya konservasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, Yayasan BOS selalu bekerja sama erat dengan Pemerintah Indonesia di semua tingkat: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Katingan, BKSDA Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, dan USAID LESTARI. Yayasan BOS juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan dan kontribusi sejumlah mitra seperti masyarakat Kabupaten Katingan, Save the Orangutan (StO), BOS Jerman dan para mitra global kami, donor perseorangan, organisasi-organisasi mitra yang membantu tercapainya upaya konservasi dan pelestarian alam di Indonesia. Sumber : Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dan BOSF
Baca Berita

Kembangkan Wisata Desa Bonto Masunggu

Bone, 14 Agustus 2018. Personil Resor Tondong Tallasa, Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, bersama komunitas fotografer dan pemerhati wisata sambangi Desa Bonto Masunggu, Kecamatan Tellu Limpoe, Bone. Mereka menggelar diskusi pengembangan wisata desa ini pada hari Sabtu (11/8/2018) hingga Minggu (12/8/2018). “Saya mengajak teman-teman fotografer untuk menguak potensi desa ini,” ujar Makmur Jaya, fotografer asal Makassar, saat awal diskusi. Sebanyak 12 orang fotografer bersama Bang Kimun, sapaan akrabnya. Kepala SPTN Wilayah I Balocci mengajak segenap stakeholder untuk bersama-sama mengembangkan potensi air terjun yang dimiliki Desa Bonto Masunggu. “Kami berencana membentuk kelompok sadar wisata, sebagai langkah awal menginisiasi pengembangan wisata desa ini,” ujar Abdul Rasyid, Pelaksana Harian Kepala SPTN Wilayah I Balocci. Diskusi yang berlangsung pada malam hari ini berjalan cukup alot hingga pukul 23.00 Wita. Selain fotografer, pemerhati wisata, dan personil taman nasional juga hadir aparat desa dan tokoh masyarakat. Mereka kemudian sepakat membentuk kelompok sadar wisata dengan nama “Kelompok Sadar Wisata Lamasua”. Lamasua dipilih sebagai representasi nama air terjun desa ini. Lamasua berasal dari Bahasa daerah setempat (Bugis), yang berarti gagah atau menawan. “Ketua dan anggotanya akan dibahas dipertemuan selanjutnya,” tambah Rasyid. Sunset, milky way, dan pesona bentangan gugusan karst adalalah potensi lain yang ikut mereka tonjolkan menemani megahnya Air Terjun Lamasua. Tak hanya itu, terdapat kolam pemancingan ikan, kuliner tradisional Bugis, dan Adat Mappadekko menambah daya tarik mengunjungi desa penyangga taman nasional ini. Dengan terbentuknya kelompok sadar wisata ini, besar harapan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung menjadi pemicu berkembangnya Desa Bonto Masunggu. Menarik minat wisatawan berkunjung dengan begitu lapangan kerja bagi masyarakat terbuka. Dan pada akhirnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kehadiran hutan terus bertambah dan turut serta menjaganya. Ayo Kenali dan Cintai Negerimu dengan cara yang baik dan benar. Sumber : Ramli – PEH Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung
Baca Berita

Akhirnya, Asumsi Selama 1 Abad, Terbantahkan

Mandailing, 14 Agustus 2018. Tokhtor Sumatera adalah burung endemik sumatera, salah satu dari 18 burung paling langka di Indonesia. Burung Tokhtor Sumatera di dalam status konservasi merupakan satwa dengan keterancaman paling tinggi sehingga didaftar sebagai satwa "Kristis" (Critically Endangered). Burung Tokhtor Sumatera dalam bahasa inggris dikenal sebagai Sumatran Ground Cuckoo dan memiliki nama latin Carpococcyx viridis. Burung ini merupakan satu dari tiga spesies Tokhtor yang ada di dunia selai Tokhtor Kalimantan (Carpococcyx radiceus), endemik Kalimnatan dan Carpococcyx renauldi yang terdapat di Thailand dan Vietnam. Pada awalnya, Tokhtor Sumatera dan Tokhtor Kalimantan dianggap satu spesies yang dinamakan Tokhtor Sunda. Tokhtor Sumatera pernah dianggap punah karena sejak terdeskripsikan sejak tahun 1916, Tokhtor Sumatera tidak pernah dijumpai lagi. Selama kurun waktu yang lama pengetahuan tentang Tokhtor Sumatera yang merupakan salah satu koleksi kekayaan keanekaragaman satwa Indonesia mengalami kegelapan, karena tidak ada lagi yang perlu diketahui atau diteliti dari burung jenis ini. Habis gelap terbitlah terang, mungkin peribahasa ini layak untuk diungkapkan, sejak diresmikan pada tahun 2004 dan dibentuk tahun 2007, Tokhtor Sumatera muncul di kawasan Taman Nasional Batang Gadis dan terjebak kamera trap untuk harimau sumatera yang dipasang petugas Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) pada tahun 2016. Paul van Nimwegen, dari Conservation International Indonesia bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Batang Gadis mengidentifikasi burung yang terjebak pada kamera trap tersebut. Dari hasil identifikasi, disimpulkan bahwa burung yang terjebak di dalam kamera trap adalah burung Tokhtor Sumatera yang selama ini dianggap punah. Muncul dan terjebaknya burung Tokhtor Sumatera dikawasan Taman Nasional Batang Gadis menjadi satu titik terang di dunia burung. karena sebelumnya, dunia burung mengalami kegelapan dikarenakan keberadaan burung jenis Tokhtor Sumatera yang dianggap telah punah. Dan hal ini, burung Tokhtor yang selama ini dianggap punah terbantahkan dengan hasil temuan dari kamera trap. Belum banyak yang diketahui tentang burung Tokhtor Sumatera. Namun, ini merupakan awal yang baik untuk menindaklanjuti akan keberadaan burung Tokhtor Sumatera ini dengan melakukan penelitian di kawasan Taman Nasional Batang Gadis. Kedepannya, burung Tokhtor Sumatera menjadi koleksi kekayaan keanekaraman satwa yang harus dilestarikan di Taman Nasional Batang Gadis. Sumber : Mulliyadi, Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Yel - Yel Pun Tercipta pada Aksi Damai 148 di BKSDA Bengkulu

Bengkulu, 14 Agustus 2018. Seperti halnya di daerah lain, kekhawatiran masyarakat bengkulu khususnya para komunitas pecinta burung, karena banyaknya penyebaran berita yang tidak benar atau hoax di masyarakat terkait terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.20/MENLHK/SETJEN/Kum.1/6/ 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Terkait kabar sanksi pidana yang akan dikenakan terhadap kepemilikan burung-burung yang terdapat pada daftar lampiran permenhut tersebut di provinsi bengkulu juga memunculkan aksi serupa. Bertempat di ruang rapat kantor BKSDA Bengkulu, aksi dari para pengurus dan anggota komunitas pecinta burung Bengkulu berupaaksi damai yang dikemas dalam bentuk audiensi yang berisi diskusi dan penyampaian aspirasi. Secara umum komunitas pecinta burung provinsi Bengkulu menerima maksud dan tujuan baik denganterbitnya peraturan tersebut yaitu untuk menjaga kelestarian dan populasi satwa liar di habitat alaminya bukan hanya ada banyak di penangkaran. Dan beberapa hal/poin penting yang menjadi usulan mereka dalam rangka penertiban penangkaran (berizin/belum) yang sudah ada di Provinsi Bengkulu: 1) Dalam penertiban penangkaran khususnya yang belum memiliki izin penangkaran akan tetapi sudah berjalan di Provinsi Bengkulu, terhadap indukan yang sudah/sedang dikembangkan dapat dijadikan dan ditetapkan sebagai keturunan F2 sehingga tidak akan mengganggu proses penangkaran yang sudah berjalan, 2) Akan mendukung dilaksanakannya pendataan kepemilikan burung berkicau bagi jenis-jenis yang sebelum berlakunya PERMEN LHK No. 20/2018 merupakan jenis yang tidak dilindungi oleh BKSDA Bengkulu, dan 3) Balai KSDA Bengkulu tidak akan melakukan razia (sweeping) terhadap para pemelihara/penangkar/pemilik/pedagang satwa jenis Burung berkicau bagi jenis-jenis yang sebelum berlakunya PERMEN LHK No. 20/2018 merupakan jenis yang tidak dilindungi sambil menunggu proses selanjutnya dari PERMENHUT No. 20/2018 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bentuk aksi damai dari komunitas pecinta burung di Provinsi Bengkulu tersebut harapannya dapat ditindaklanjuti dan dipenuhi oleh pusat dengan dikeluarkannya kebijakan untuk menjawab aspirasi-aspirasi yang telah disampaikan. Bentuk keseruan lainnya pada akhir aksi damai tercipta yel-yel yang diciptakan oleh komunitas pecinta burung Bengkulu “KONSERVASI HIDUP KICAU MANIA HIDUP BENGKULU CAMKOHA”. (Arti: Camkoha=Mantap). Link video: http://bit.ly/2KOr5l3 Sumber : Balai KSDA Bengkulu

Menampilkan 7.233–7.248 dari 11.140 publikasi