Senin, 25 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Lakukan Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi, BBKSDA Papua Terapkan Metode METT

Jayapura, 23 Oktober 2024. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua mengelola 19 kawasan konservasi. Saat ini, 19 kawasan tersebut tersebar di 4 provinsi setelah pemekaran wilayah administratif di Papua. Kawasan-kawasan konservasi tersebut sebagian besar terletak jangat jauh dari perkotaan. Dengan ragam bentang alam pegunungan, sungai, rawa, danau, dan hutan-hutan primer yang misteri, mengelola kawasan konservasi di Papua memiliki tantangan berat. Meski demikian, BBKSDA Papua tetap mengupayakan pengelolaan kawasan konservasi secara efektif. Pada Selasa–Rabu, 22–23 Oktober 2024, BBKSDA Papua bersama GIZ FORCLIME Provinsi Papua melaksanakan penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi menggunakan metode Management Effectiveness Tracking Tool (METT). Sesuai mandat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK, kini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan), ada 9 kawasan yang mendapatkan penilaian, yaitu Cagar Alam Pegunungan Cycloop, Taman Wisata Alam Teluk Youtefa, Cagar Alam Biak Utara, Cagar Alam Supiori, Cagar Alam Enarotali, Suaka Margasatwa Jayawijaya, Suaka Margasatwa Komolom, Suaka Margasatwa Pulau Savan, dan Suaka Margasatwa Pulau Dolok. Kegiatan ini melibatkan peserta dari Unit Pelaksana Teknis KLHK Lingkup Provinsi Papua, serta para pihak terkait, terdiri atas perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Dengan pelibatan berbagai pihak tersebut, kegiatan ini menargetkan tersusunnya rekomendasi dan rencana aksi hasil penilaian untuk 9 kawasan konservasi tersebut. Kepala Bidang Teknis pada BBKSDA Papua, Yulius Palita, selaku pelaksana kegiatan, menyatakan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan dengan baik dan lancar. Ia menyampaikan bahwa Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi merupakan salah satu target kinerja dari Balai Besar KSDA Papua setiap tahun. Pada tahun 2024, penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi lingkup BBKSDA Papua dapat dikatakan sangat khusus, sebab sebelumnya 9 kawasan konservasi tersebut masih berada di satu wilayah administrasi Provinsi Papua. Namun, saat ini 9 kawasan tersebut telah masuk di empat wilayah administrasi provinsi, yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan. “Kami secara khusus mengundang para pihak terkait di empat provinsi tersebut, dengan tujuan membantu kami melaksanakan penilaian, dan selanjutnya kami juga menitipkan kawasan konservasi ini untuk diintegrasikan ke dalam dokumen tata ruang di masing-masing provinsi, khususnya di tiga provinsi baru. Hal ini penting untuk kolaborasi dan kontribusi produktif dalam pembangunan di masing-masing provinsi.” ungkap Yulius. Kepala BBKSDA Papua, A. G. Martana, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang mendukung terlaksanananya penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi. “Kepada GIZ FORCLIME Provinsi Papua, juga seluruh peserta dan fasilitator, yaitu Bapak Dr. Ir. Prihananto, S.T., M.T. dan Bapak Dr. Ir. Ismet Khaeruddin, MDM., Ph.D. yang melakukan pendampingan secara intensif, kami ucapkan terima kasih. Semua pihak telah mencurahkan segenap pemikiran sehingga tercipta ruang diskusi yang dinamis dan menghasilkan penilaian yang dapat menjadi bahan masukan pelaksanaan pengelolaan kawasan konservasi ke depan,” ungkap Martana. (dd) Sumber : BBKSDA Papua Call Center BBKSDA Papua : 0823 9770 9728
Baca Berita

Unit Konservasi Penyu di TN Meru Betiri

Jember, 21 Oktober 2024. Pantai Sukamade yang masuk wilayah kawasan Taman Nasional Meru Betiri merupakan pantai yang menjadi tempat singgah penyu untuk bertelur. Empat jenis penyu dari tujuh jenis di dunia pernah singgah di pantai ini, yakni Penyu Hijau, Penyu Sisik, Penyu Lekang dan Penyu Belimbing. Di pantai ini juga terdapat Unit Konservasi Penyu yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Meru Betiri dengan tujuan melestarikan satwa penyu dengan merelokasi telur penyu ke tempat penetasan semi alami yang dibuat, hal ini dilakukan agar telur penyu tetap aman dari ancaman predator yang ada. Setiap malam hari petugas secara bergantian memantau kehadiran penyu yang ingin bertelur dan menyelamatkan telur tersebut untuk di relokasi. Setiap telur penyu yang menetas dan akan dilepasliarkan kemudian dicatat, dan Unit Konservasi Penyu Pantai Sukamade memiliki catatan tersebut sejak tahun 1980. Di sini petugas juga menerima kunjungan pengunjung baik wisatawan nusantara maupun mancanegara yang ingin belajar mengetahui proses peneluran penyu dan konservasi penyu yang dilakukan. Petugas setempat berharap akses ke Pantai Sukamade dapat diperbaiki dan ke depannya Unit Konservasi Penyu Pantai Sukamade dapat menjadi Pusat Konservasi Penyu di Indonesia. Sumber: Setditjen KSDAE dan Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Berita

Penebaran Benih Ikan Jurung Untuk Pengayaan Ekosistem Danau Lau Kawar

Kuta Gugung, 16 Oktober 2024. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karo menginisiasi dalam pelaksanaan aksi restocking/penaburan benih ikan jurung di Danau Lau Kawar pada tanggal 10 Oktober 2024 lalu. Kegiatan restocking/penaburan ikan jurung di Danau Lau Kawar dilaksanakan setelah adanya studi kelayakan Restocking Ikan Jurung di Danau Lau Kawar oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab.Karo. Penaburan Ikan Jurung tersebut dilaksanakan atas dukungan dan peran serta dari berbagai pihak antara lain Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Karo, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, BBKSDASU, Kecamatan Naman Teran dan Desa Kuta Gugung. Penaburan secara simbolis Ikan Jurung dilakukan oleh yang mewakili Pemkab Karo, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab.Karo, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, Tuahman Raya,S.Sos dan Pemerintah Desa Kuta Gugung. Sebanyak 27.000 ekor benih ikan jurung ditebarkan di Danau Lau Kawar dengan tujuan untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman ekosistem hayati dan untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap di Kabupaten Karo. Ikan Jurung (Neolissochilus sumatranus) merupakan ikan yang tidak bersifat invasif dan merupakan salah satu ikan dari famili Cyprinidae yang memang ada di Danau Lau Kawar. Berdasarkan studi kelayakan yang disusun oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karo bahwa Danau Lau Kawar masih memiliki daya tampung dan daya dukung yang cukup besar sehingga penaburan benih ikan sebanyak 27.000 ekor masih dalam batas daya dukung Danau. Danau Lau Kawar yang merupakan bagian dari TWA Deleng Lancuk dikayakan dengan adanya kegiatan penaburan benih ikan jurung dimana ikan jurung sendiri juga merupakan ikan yang dapat dikonsumsi dan sudah cukup sulit dijumpai karena penangkapan yang berlebih. Adanya kegiatan ini diharapkan bahwa Danau Lau Kawar dapat memberikan kemanfaatan kedepannya kepada masyarakat yang lebih luas. Sumber : Hafsah Purwasih, S.Hut. (Penyuluh Kehutanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Interaksi Negatif Buaya Dengan Warga Desa Sei Tarolat

Desa Sei Tarolat, 16 Oktober 2024. Bermula dari adanya laporan tentang terjadinya interaksi negatif antara warga Dusun Tangkahan Pasir, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu dengan Buaya Muara (Crocodylus porosus). Menindaklanjuti laporan tersebut petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang turun langsung ke lapangan pada Senin, 14 Oktober 2024, berkoordinasi dengan Kepala Desa Sei Tarolat, BPD, Kepala Dusun Tangkahan Pasir dan Babinsa serta meninjau lokasi di Dusun Tangkahan Pasir. Tangkahan dimaksud digunakan secara rutin oleh penduduk setempat untuk kegiatan seperti mandi, mencuci serta dermaga transportasi air. Tim juga melakukan pengumpulan data dan keterangan dari warga dan diperoleh informasi bahwa pada tanggal 4 Oktober 2024 telah terjadi peristiwa Buaya Muara menerkam seorang warga, Wanita, berusia 65 Tahun di lokasi tangkahan. Akibat terkaman buaya tersebut si korban meninggal. Dari hasil otopsi di Puskesmas Negeri Lama diketahui beberapa organ tubuh korban sudah tidak ada lagi. Warga yang marah kemudian pada tanggal 12 Oktober 2024, beramai-ramai memburu buaya dimaksud dengan cara dipancing dengan menggunakan umpan bangkai anjing. Pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 01.30 Wib seekor buaya dengan perkiraan berukuran 3 meter berhasil ditangkap warga, dan menemukan beberapa organ tubuh yang diduga milik korban yaitu bagian kaki dan tangan, berada di dalam perut buaya. Setelah itu warga pun kemudian menguburkan sisa pembedahan buaya disekitar lokasi kejadian, masih pada tanggal 13 Oktober 2024. Selanjutnya Tim melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga agar berhati-hati dalam beraktivitas di sekitar tangkahan. Dan bila sangat perlu beraktivitas, sebaiknya dilakukan oleh beberapa orang atau secara berkelompok. Tim juga mengingatkan untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang dapat mengancam terhadap kehidupan satwa liar buaya mengingat satwa ini termasuk dalam jenis yang dilindungi undang-undang. Selain itu, pada Selasa 15 Oktober 2024, Tim memasang spanduk yang berisi himbauan di sekitar dermaga yang menjadi tempat aktivitas warga. Dan hingga saat ini Tim masih terus memantau keadaan disekitar sungai dan tetap berkoordinasi dengan perangkat Desa Sei Tarolat. Sumber : Azlan Arfandy (Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Menteri LHK Deklarasikan Taman Nasional Baru, Mamberamo Foja Jadi TN ke-57 di Indonesia

Balikpapan, 15 Oktober 2024. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendeklarasikan penetapan Taman Nasional Mamberamo Foja, Papua, pada Rabu, 15 Oktober 2024. Pendeklarasian ini dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN), tepatnya di Kawasan Persemaian Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pendeklarasian tersebut dihadiri langsung oleh Menteri LHK, Prof. Siti Nurbaya Bakar, didampingi oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), dan mengundang jajaran Duta Besar Norwegia, Penasehat Senior Menteri LHK, Pimpinan Bezof Earth Fund, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama, Kepala UPT lingkup KLHK di Kalimantan Timur dan Papua. Dalam gelaran ini, diundang juga Gubernur Papua, Gubernur Papua Tengah, Gubernur Papua Pegunungan, dan Gubernur Kalimantan Timur, serta akademisi juga para mitra. Dalam laporannya, Dirjen KSDAE menyampaikan bahwa Kawasan Mamberamo Foja, yang sebelumnya adalah kawasan Suaka Margasatwa (SM), memiliki 9 tipe ekosistem alami dan keanekaragaman hayati yang luar biasa. “Tercatat 225 jenis burung, 69 jenis mamalia, termasuk di dalamnya rusa, kangguru, pohon, berbagai jenis kuskus, buaya rawa, dan buaya muara, juga dijumpai 217 jenis kupu-kupu, 60 jenis herpetofauna, dan 56 jenis serangga air. Sementara untuk jenis tumbuhan yang teridentifikasi sekitar 550 jenis tumbuhan di luar palem-paleman, 24 jenis palem-paleman, berbagai jenis anggrek, liken, lumut, paku-pakuan, dan rotan,” jelas Dirjen KSDAE, Prof. Satyawan Pudyatmoko, Selasa, 15 Oktober 2024. Perubahan dari Suaka Margasatwa menjadi Taman Nasional ini menjadi perhatian. Dirjen KSDAE menyampaikan perlu Unit Pengelola Teknis (UPT) Nasional untuk mengelola Taman Nasional Mamberamo. Untuk sementara, pengelolaan TN Mamberamo akan ditugaskan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua. Dirjen KSDAE juga mengarahkan untuk menerapkan strategi yang melibatkan masyarakat adat. Menteri LHK dalam sambutannya menegaskan pemerintah daerah dan masyarakat adat memiliki peran penting dalam upaya konservasi, begitu pula pada pengelolaan Taman Nasional. Sebagai bentuk simbolik pendeklarasian Taman Nasional Mamberamo Foja, Menteri LHK didampingi Dirjen KSDAE, Duta Besar Norwegia, perwakilan dari Bezos Earth Fund, dan tamu VVIP, memukul tifa, alat musik tradisional Papua. “Saya berharap, pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja ini memberi kebermanfaatan bagi masyarakat adat,” jelas Menteri LHK dalam deklarasi tersebut. Sumber : Tim Humas Setditjen KSDAE
Baca Berita

Pembinaan Habitat dan Monitoring Populasi Kakatua Jambul Kuning

Sumenep, 7 Oktober 2024. Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Seksi KSDA Wilayah IV melaksanakan kegiatan pembinaan habitat dan monitoring populasi Kakatua jambul-kuning (KJK) pada 28 September hingga 5 Oktober 2024 di Pulau Masakambing, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini juga berkolaborasi bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, CDK. Kehutanan Sumenep dan Dinas Pariwisata Kab. Sumenep. Pembinaan habitat KJK dilakukan dengan menaman pohon penting untuk menambah ketersediaan pohon pakan, pohon sarang maupun pohon tidur. Tim menanam pada 10 bidang lahan yang sudah ditentukan, 9 bidang lahan masyarakat di daratan, serta 1 bidang lahan berada di area mangrove. Adapun jenis pohon yang ditanam sebanyak 1.098 bibit meliputi bibit kelapa, randu, mangrove, kedondong, belimbing wuluh, belimbing buah, saga, jeruk, dan sawo. Disamping itu, tim juga melakukan perlindungan terhadap pohon-pohon sarang, untuk mengurangi resiko adanya serangan predator terhadap KJK. Perlindungan ini dilaksanakan dengan memberikan pengaman berupa fiber pada 8 pohon sarang/calon pohon sarang. Populasi Kakatua Selama 6 hari tim juga melakukan monitoring populasi KJK subspesies Cacatua sulphurea abbotti dengan metode Point Count pada 9 titik lokasi pengamatan. Dari hasil rekapitulasi didapatkan nilai dugaan populasi sebanyak 29 ekor. Jumlah tertinggi ini terjadi pada 1 Oktober 2024 di pengamatan sore hari. Sedangkan jumlah pohon sarang atau yang berpotensi menjadi pohon sarang yang berhasil didata sebanyak 7 pohon. Masing-masing di mangrove 1 pohon, dan di daratan sebanyak 6 pohon. Di waktu yang sama tim dari Dinas Kehutanan Provinsi Jatim dan CDK Sumenep melakukan monev pemberian bantuan berupa bibit tanaman MPTS pada tahun 2022. Serta bantuan berupa rumah lebah/stup madu Trigona yang diberikan kepada KTH. Jambul Kuning pada tahun 2023. Tim juga melaksanakan pendampingan dan penguatan kelembagaan KTH. Jambul Kuning. Sedangkan Dinas Pariwisata Kabupaten Sumenep melakukan monev home stay, inventarisir home stay dan peningkatan kelembagaan Pokdarwis di Desa Masakambing. Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Pelepasliaran Satwa Jenis Burung di CA Gunung Kentawan

Kentawan, 6 Oktober 2024 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan melaksanakan pelepasliaran satwa jenis burung pada Kawasan hutan Cagar Alam (CA) Gunung Kentawan, Sabtu (5/10). Burung yang dilepasliar ini adalah Burung Beo hasil operasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah terhadap peredaran illegal satwa. Burung-Burung tersebut kemudian dikembalikan ke Kalimantan Selatan sebagai salah satu wilayah sebaran aslinya. Sesuai arahan Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, Burung Beo Kalimantan/ Tiong Mas (Gracula religiosa) sebanyak 18 (delapan belas) ekor dilepaskan di CA Gunung Kentawan. Kawasan Konservasi ini merupakan Kawasan yang memiliki tipe habitat hutan hujan tropis pegunungan. Hasil pemantauan yang dilakukan oleh tim fungsional, teridentifikasi jenis burung sebanyak 70 jenis berhabitat di Kawasan ini. Burung Beo Kalimantan merupakan salah satu jenis satwa dilindungi berdasarkan PermenLHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan kedua atas Permen LHK nomor P.20 tahun 2018 tentang Daftar Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Burung Beo Kalimantan memiliki peran penting dalam proses ekologis. Burung tersebut dapat membantu proses regenerasi hutan dengan membantu proses penyerbukan tumbuhan dan penyebaran biji-bijian. Bertambahnya jenis burung, diharapkan bertambah pula peran burung dalam menjaga kelestarian habitat di Kawasan hutan Cagar Alam Gunung Kentawan dan sekitarnya. (Ryn) Sumber: Dedy Winata, S.Pi. (PEH SKW II Pelaihari) - Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Puluhan Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak

Surabaya, 3 Oktober 2024. Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur melakukan pencegahan perdagangan satwa liar dilindungi secara illegal di Pelabuhan Tanjung Perak – Surabaya, 3 Oktober 2024. Tak kurang dari 46 satwa berhasil diamankan dari KM. Dharma Kencana 7 yang belayar dari Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar. Adapun jenis satwa yang berhasil diamankan dan diidentifikasi yakni Kura-kura hutan sulawesi (Leucocephalon yuwonoi) 16 ekor, Blibong pendeta (Streptocitta albicolis) 24 ekor, anakan Maleo (Macrocephalon maleo) 4 ekor, dan Raja perling sulawesi (Bacilornis celebensis) 2 ekor. Keseluruhan satwa saat ini diamankan di kandang Wildlife Rescue Unit (WRU) – BBKSDA Jatim, Sidoarjo. Sedangkan tersangka akan diproses hukumnya oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum) Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara. Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Kembali, BBKSDA Jatim Lepasliarkan Ratusan Tukik

Malang, 5 Oktober 2024. Bersama masyarakat sekitar, Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) dan Bajulmati Sea Turtle Conservation (BSTC) melepasliarkan 596 ekor tukik kembali ke laut lepas, 5 Oktober 2024. Adapun jenis tukik yang dilepasliarkan kali ini adalah dari jenis Lekang (Lepidochelys olivacea). Sebelum pelepasliaran, dilaksanakan terlebih dahulu sosialisasi mengenai konservasi penyu di Malang Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Perum Perhutani, TNI/Polri setempat, tokoh adat dan tokoh agama, serta masyarakat di sekitar Pantai Wonogoro, Gedangan – Kabupaten Malang. Sekitar pukul 17.00 WIB dimulai pelepasanliaran tukik di Pantai Wonogoro dan Pantai Tiga Warna. Masing-masing dilepasliarkan sebanyak 556 ekor di Pantai Wonogoro dan 40 ekor tukik di Pantai Tiga Warna. Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Satwa Dilindungi Ditengah Ancaman Habitat

Desa Bulu Mario, 4 Oktober 2024. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok bersama dengan lembaga mitra Yayasan Scorpion Indonesia melakukan giat patroli bersama di sekitar kawasan konservasi Cagar Alam (CA.) Dolok Sibual-buali, tepatnya di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, dari tanggal 1-3 Oktober 2024. Tim melakukan pemantauan satwa arboreal yang ada di Desa Bulu Mario dengan menggunakan teropong, dan menemukan sarang orangutan sebanyak 15 sarang dengan variasi kelas A,B,C dan D. Tim berjumpa langsung dengan satwa Siamang (Symphalangus syndactylus) sebanyak 2 (dua) individu di kawasan APL. Selain itu juga berjumpa langsung dengan satwa Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) di kawasan Hutan Produksi sebanyak 2 (dua) individu, 1 induk dan 1 anak yang sedang digendong. Tidak jauh dari lokasi pemantauan satwa arboreal tersebut, Tim menemukan pula 4 (empat) titik tumpukan kayu di pinggir jalan aspal tepatnya di kawasan APL Desa Bulu Mario. Tim mencoba melakukan pengecekan asal usul kayu tumpukan tersebut dan menemukan hasil bahwa tumpukan kayu berasal dari kawasan Hutan Produksi, dengan temuan tunggul sebanyak 14 tunggul, diameter sekitar 50cm/ tunggul. Seluruh hasil temuan di lapangan ini kemudian didata dan dimasukkan ke dalam aplikasi SMART Patrol. Temuan tumpukan kayu yang berasal dari hutan produksi Adanya kegiatan illegal pengambilan kayu di hutan produksi menjadi catatan penting, mengingat sejumlah satwa yang dilindungi seperti Siamang dan Orangutan Tapanuli juga menjadikan kawasan yang berbatasan langsung dengan kawasan CA. Dolok Sibual-buali sebagai habitat tempat hidup sekaligus membuat sarang dan mencari pakan kebutuhannya. Kolaborasi pengawasan dengan berbagai stakeholder kedepannya perlu ditingkatkan, disamping juga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian kawasan hutan serta satwa liar yang hidup di dalamnya. Sumber : Parta Basmely (Kepala Resort CA. Dolok Sibual-buali) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Lepasliar Satwa Dilindungi di TWA Sicike-cike

Kucing Kuwuk yang dilepasliar TWA Sicike-cike, 4 Oktober 2024. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang Teknis, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe dan Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, Senin (30/9), melakukan kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi ke kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike-cike. Adapun jenis satwa yang dilepasliarkan antara lain 2 (dua) individu Kukang (Nycticebus coucang), 1 (satu) ekor Kucing Kuwuk (Prionailarus bengalensis), 2 (dua) ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) dan 2 (dua) ekor Elang Ular Bido. Sebelumnya ke 7 satwa liar dilindungi undang-undang ini menjalani proses perawatan dan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Taman Wisata Alam (TWA) Sicike-cike dijadikan sebagai tempat pelepasliaran karena kawasan ini merupakan habitat dari satwa tersebut. TWA Danau Sicike-cike yang secara administrasi pemerintahan berada di 2 kabupaten, yaitu Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, juga sebagai habitat dari beberapa satwa liar lainnya, seperti : Siamang (Symphalangus syndactylus), Burung Enggang (Buceros sp.), Mentok Rimba (Cairina scutulata), Belibis (Dendrocygna sp), Musang (Paradoxurus hermaprodicus), dan berbagai satwa lainnya. Dengan pelepasliaran ini diharapkan ke 7 satwa bisa hidup dan beradaptasi dengan baik di habitatnya serta berkembang biak secara alami guna meningkatkan populasinya di alam. Kukang saat dilepasliarkan Sumber : Ainy Amelya Utami, S.Hut. (Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Warga Sipirok Serahkan Burung Hantu

Anakan Burung Hantu yang diserahkan kepada petugas Sipirok, 1 Oktober 2024. Salah satu penggiat konservasi, Suer, Senin (30/9), melapor kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok KSDA tentang adanya 3 ekor Burung Hantu (Tyto alba) yang akan diserahkan kepada petugas. Petugas segera mendatangi lokasi dan mendapat penjelasan bahwa satwa anakan Burung Hantu tersebut ditemukan di atas plafon saat lagi pembongkaraan perbaikan plafon di rumah penginapan Sopo Siang Malam Sipirok. Melihat masih anakan, warga pun kemudian berniat untuk menyerahkan ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Usai menerima, petugas kemudian mengevakuasinya ke kandang transit di kantor Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok untuk mendapat perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitat alaminya. Sumber : Parta Basmely (Kepala Resort CA. Dolok Sibual-buali) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

BBKSDA Sumut Lepasliar Trenggiling Penyerahan Warga

Petugas siap melepasliar trenggiling Sipan Sihaporas, 1 Oktober 2024. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resort Konservasi Pelabuhan Laut Sibolga dan Bandara Pinangsori pada Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung melakukan pelepasliaran satwa liar dilindungi Trenggiling (Manis javanica) di lokasi PLTA Sipan Sihaporas Kawasan Hutan Lindung Batang Toru Blok Barat di desa Sipan, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (30/9), puku 14.21 WIB.l Trenggiling ini merupakan hasil penyerahan dari warga. Sebelumnya Kepala Resort Pelabuhan Laut Sibolga dan Bandara Pinangsori pada Minggu 29 September 2024 pukul 18.12.Wib, menerima laporan tentang adanya temuan Trenggiling oleh masyarakat Kelurahan Sihaporas Nauli. Setelah menerima arahan dari Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung, petugas di damping anggota dari lembaga mitra Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) menyambangi lokasi warga, Porman Bakara, pemilik kolam renang Fren di Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan. Dalam keterangannya kepada petugas, Trenggiling tersebut ditemukan dan didapat dari parit di areal kolam renang miliknya. Porman kemudian mengamankan satwa tersebut. Petugas memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, dimana satwa Trenggiling termasuk jenis yang dilindungi dan kondisinya saat ini terancam punah, sehingga perlu menjaga kelestariannya dengan menggembalikan ke habitat alaminya. Setelah mendapat penjelasan dari petugas, Porman langsung menyerahkan satwa tersebut. Dari pengamatan petugas Tenggiling yang berjumlah 1 ekor, berjenis kelamin jantan, umur diperkirakan masih remaja, terlihat sehat dan dinyatakan layak untuk dilepasliarkan. Pada Senin, 30 September 2024, Trenggiling pun dilepasliarkan petugas di lokasi PLTA Sipan Sihaporas Kawasan Hutan Lindung Batang Toru Blok Barat di desa Sipan, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, disaksikan lembaga mitra kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara YEL, petugas PLTA Sipan Sihaporas dan Porman Bakara. Semoga dengan pelepasliaran ini, Trenggiling dapat hidup dengan baik di habitat alaminya dan berkembang biak untuk meningkatkan populasinya. Sumber : Lantas Hutagalung (Kepala Resort Pelabuhan Laut Sibolga, Bandara Pinangsori) dan Duhuso Zendrato (PEH Pemula) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Jambore Nasional Generasi Hijau Ke-10 di Banjarbaru

Banjarbaru, 29 September 2024 – Ketua Bidang III Konservasi Tim Kerja FOLU Net Sink 2030, Dr. Ir. Wiratno, M.Sc menjadi pembicara pada kegiatan Jambore Nasional Generasi Hijau Ke-10 Tahun 2024 di Banjarbaru. Didampingi Kepala BKSDA Kalsel drh. Agus Ngurah Krisna, M.Si dan KSBTU BKSDA Kalsel Suwandi, S.Hut., M.A. Kegiatan ini diikuti 183 pelajar SMA/SMK dan sederajat terbaik yang peduli lingkungan dari 38 provinsi. Pada acara tersebut Bapak Wiratno memberikan materi terkait INDONESIA’s FOLU Net Sink 2030 kepada Generasi Hijau dan membuka sesi diskusi bersama atas solusi permasalahan isu-isu lingkungan dan konservasi alam. Program yang harus dilanjutkan sehingga generasi muda menyadari pentingnya isu-isu lingkungan yang sangat penting seperti perubahan iklim dan aksi nyata kongkrit yang akan dilakukan kedepan, ungkap Dr. Ir. Wiratno, M.Sc. Sebagaimana diketahui, FOLU Net Sink 2030 adalah kondisi yang ingin dicapai Indonesia dengan menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan lahan. Pada tahun 2030, tingkat serapan emisi diharapkan lebih tinggi dari pada tingkat emisinya. (Ryn) Sumber: M. Ricky Fadillah B. (Staf SKW I Pelaihari) - Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Kejari Belawan Titip Barang Bukti Satwa Liar

Petugas Kejari Belawan menitipkan barang bukti satwa liar ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara Sibolangit, 2 Oktober 2024. Sehubungan dengan ditingkatkannya status penyidikan perdagangan satwa liar dengan tersangka FPT, SE., warga Jl. Nilam Raya No. 143, Perumnas Simalingkar Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, yang dinyatakan telah lengkap (P.21), maka pada Jumat 27 September 2024, dilakukan Penyerahan Berkas Perkara P.21 Tahap II dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara ke Kejaksaan Negeri Belawan di Jl. Raya Pelabuhan No. 2 Belawan. Penyerahan berkas ditandai juga dengan penyerahan tersangka serta barang bukti berupa 7 (tujuh) ekor satwa dilindungi jenis Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea). Kasus ini bermula pada Rabu, 12 Juni 2024 yang lalu, sekitar pukul 18.00 Wib, FPT, SE. berhasil diamankan petugas Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara saat memperniagakan 7 (tujuh) ekor Kakaktua Jambul Kuning melalui Bus Paimaham di loket Bus Paimaham, jln. Gagak Hitam Ring Road Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Usai menangkap pelaku, barang bukti berupa 7 (tujuh) ekor Kakatua Jambul Kuning, dalam keadaan hidup, dititip Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara, dan ditempatkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Tersangka diduga melakukan perkara Tindak Pidana “Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup”, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut ke Kejaksaan Negeri Belawan disaksikan petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri belawan, dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bukti 7 (tujuh) ekor Kakatua Jambul Kuning di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, pada Senin 30 September 2024. Petugas yang melakukan pemeriksaan masing-masing dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara : AIPTU Budi Rahmadani, SH. Penyidik Pembantu, AIPDA Gustrayadi, SH. Penyidik Pembantu, Ridhoni Girsang, SH. dan Petrus Sianturi, BA. dari Unit 3, dari Kejaksaan Negeri Belawan Naufal Abdillah Nasution, A.Md, serta dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara M. Ali Iqbal Nasution Pokja Perlindungan dan Pengamanan, dan Evansus Renandi Manalu, SH. Pokja Humas. Hasil pemeriksaan kondisi ketujuh satwa dalam keadaan sehat dan baik, sehingga Kejaksaan Negeri Belawan menitipkan kembali barang bukti tersebut kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara, dimana bila sewaktu-waktu diperlukan/dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan, dapat diserahkan kembali ke pihak Kejaksaan Negeri Belawan. Sumber : M. Ali Iqbal Nasution (Pokja Perlindungan dan Pengamanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Bajo Fest: Harmoni Laut dan Tradisi

Ampana, 25 September 2024. Bajo Fest adalah sebuah festival yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una untuk mengenalkan budaya Suku Bajo yang berada di Desa Kabalutan, Kepulauan Togean. Bajo Fest 2024 diselenggarakan pada tanggal 14-16 September 2024. Suku Bajo merupakan salah satu etnik di Indonesia timur yang dikenal sebagai bangsa penjelajah lautan. Suku ini dahulu tinggal di atas perahu. Seiring dengan perkembangan zaman, orang-orang Suku Bajo mulai mengubah cara hidupnya dengan menetap dan membangun rumah-rumah panggung di atas permukaan laut dangkal sebagai tempat tinggal. Suku Bajo memiliki budaya maritim yang kuat, tinggal di permukiman terapung di laut lepas, bermata pencaharian mayoritas sebagai nelayan, dan sangat ahli dalam menyelam. Dalam festival ini dilaksanakan berbagai perlombaan, seperti Lomba Kuliner, Lomba Fashion Show Beda Tuppa, Lomba Dayung Perahu dan Lomba Menyelam (Mudung). Selain itu ada pameran aktivitas kerajinan tangan dan sosialisasi dari Balai Taman Nasional Kepulauan Togean. Festival ini dibuka oleh Bupati Tojo Una-Una yang di wakilkan oleh staf ahli dengan dilakukan toki gong sebagai penanda dimulainya Bajo Fest Tahun 2024, dilanjutkan dengan pagelaran seni tradisional tari dan rebana. Selanjutnya kegiatan sosialisasi transplantasi terumbu karang untuk generasi muda Suku Bajo yang merupakan siswa dan siswi SMP-SMA dari Desa Kabalutan. Sosialisasi ini tentang pengenalan ekosistem terumbu karang dan transplantasi karang dengan metode jaring laba-laba (web spider). Materi sosialisasi dibawakan oleh Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, pemilik Sanctum DIve Resort dan pemilik Kadidiri Paradise Resort. Harapan kedepan dari kegiatan sosialisasi ini adalah semoga masyarakat, terutama, generasi muda lebih memahami tentang pentingnya menjaga dan melindungi terumbu karang sebagai satu kesatuan ekosistem yang utuh agar tercapai kesejahteraan masyarakat. Rangkaian kegiatan Bajo Fest 2024 ditutup dengan pengumuman pemenang lomba. Harapan dari penyelenggaraan Bajo Fest 2024 adalah semoga kegiatan ini dapat berlanjut kedepannya sehingga Suku Bajo bisa dikenal lebih luas. Sumber : Balai Taman Nasional Kepulauan Togean

Menampilkan 705–720 dari 11.141 publikasi