Selasa, 21 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Hiu Paus Terdampar di Pantai Pulau Mansinam

Manokwari, 8 September 2018. Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (BBTNTC) menerima laporan dari Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) mengenai terdamparnya ikan paus di Pulau Mansinam pada pukul 09.00 WIT. Tim dari BBTNTC, Komunitas Anak Air Manokwari (KAAM), RAPI, UNIPA, WWF dan BPBD Kabupaten Manokwari langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan informasi tersebut. Menurut Nando Sanadi, dia melihat pertama kali ikan paus tersebut setelah pulang mancing pada pagi hari sekitar jam 6 bersama Korneles. Dia tidak tahu jenis ikan tersebut dan hanya melihat kepalanya berada di dalam air dan ekornya di atas permukaan. Kemudian dia memberitahukan masyarakat pulau Mansinam untuk melihat bersama-sama. Setelah dilakukan identifikasi, diketahui bahwa ikan paus yang terdampar dari jenis hiu paus (Rhincodon typus) berjenis kelamis jantan, panjang total 8,8 meter dengan lingkar tubuh 4,4 meter. Ditemukan terdampar di sebelah Timur Pulau Mansinam pada koordinat S 0 53’ 20 dan E 134 6’ 1”. Tidak ada bekas luka di tubuhnya, dan matanya berwarna merah darah. Menurut Dr. Arnold, tidak ada tanda-tanda kematian pada bagian luar tubuhnya, namun diperkirakan ikan itu mati belum sampai 24 jam. Dia menduga ikan tersebut terdampar kemudian mati di pantai Pulau Mansinam. “Penyebab kematiannya tidak diketahui pasti, ada kemungkinan ikan tersebut keracunan, namun untuk memastikan penyebabnya menunggu hasil uji laboratorium”, kata Dr Arnold yang merupakan dokter hewan . Pukul 12.39 WIT, tim mengevakuasi hiu paus tersebut menggunakan perahu dan beberapa speedboat milik hotel Mansinam dan Dinas Kelautan dan Perikanan, memindahkannya ke pantai BLK untuk dikubur. Dalam beberapa menit saja pantai BLK ramai oleh masyarakat. Mereka berbondong-bondong ingin melihat hiu paus yang sudah mati itu. Dengan sigap tim dari POLAIRUD mengamankan lokasi agar menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Melalui bantuan Kaporlres Manokwari, alat berat berhasil didatangkan untuk membantu evakuasi ikan tersebut. Pada pukul 19.26 WIT, dengan menggunakan excavator dan bantuan masyarakat, hiu paus berusaha dipindahkan dari laut ke darat. Sekitar satu jam proses memindahkan ikan itu, beberapa kali tali yang digunakan untuk menarik hiu paus itu putus karena beratnya ikan tersebut. Selanjutnya pukul 20.26 WIT excavator berhasil memindahkan hiu paus dari laut, selanjutnya ikan tersebut mulai dikubur. Proses evakuasi selesai sepenunhnya pada pukul jam 21.30 WIT. Dari foto ID yang direkam, ikan hiu paus itu belum teridentifikasi dan tidak ditemukan adanya penanda satelit pada siripnya. Sampai dengan saat ini ada 169 individu yang sudah teridentifikasi di Taman Nasional Teluk Cenderawasih dan 47 individu diantaranya diberi penanda satelit. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih
Baca Berita

Inventarisasi Potensi Sumber Daya Air Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Muarasoma

Mandailing Natal, 7 September 2018. Kawasan konservasi dan sekitarnya memiliki potensi Sumber Daya Air yang besar berkontribusi mewujudkan percepatan energy listrik melalui EBT, berupaya keras agar pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dikembangkan secara maksimal dalam memenuhi kebutuhan listrik hingga kepedesaan di seluruh pelosok tanah air termasuk desa yang berada di dalam atau berbatasan dengan kawasan konservasi/ Taman Nasional. Pemanfaatan potensi sumber daya air yang berasal dari kawasan Taman Nasional sebagai pembangkit listrik baik sekala besar, sedang, kecil bahkan mikro menjadi alternative yang menjanjikan. Pemanfaatan potensi sumber daya air dari kawasan konservasi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) menjadi solusi untuk pemerataan listrik di pelosok/ desa terpencil dalam dan sekitar kawasan taman nasional. Tata air merupakan fenomena yang menggambarkan proses perolehan, kehilangan, dan penyimpanan air tanah dalam kondisi alami. Berdasarkan hasil Inventarisasi Potensi Sumber daya air di wilayah SPTN Wilayah III memiliki potensi yang besar untuk dimanfaatkan dan ketersediaan air masih mampu memenuhi kebutuhan air dan kualitas air yang masih tetap terjaga. Hal ini dapat disimpulkan kondisi Kawasan Taman Nasional Batang Gadis masih tetap lestari. Sumber : Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Gerak Cepat Tim QR BKSDA Yogyakarta Merespon Penemuan Kukang Jawa Oleh Masyarakat

Yogyakarta 7 September 2018. Tim Quick Response (QR) Balai KSDA Yogyakarta kembali merespon laporan warga terkait penemuan satwa liar dilindungi. Berawal dari laporan Sekretaris Desa Sendangsari, Pajangan, Bantul, Satrio mengenai penemuan kukang jawa (Nycticebus javanicus), tim QR Balai KSDA segera menindaklanjutinya dan meluncur ke lokasi. Dari pengumpulan data di lapangan, diketahui kronologis penemuan kukang jawa tersebut sebagai berikut : Suparman warga Minggir Lor RT 02, Sendangsari, Pajangan, Bantul (5/9/18) menemukan satwa jenis kukang jawa. Lokasi ditemukan jaraknya tidak jauh dari rumah Suparman sekitar 1 km. Lokasi penemuan masih berupa hutan rakyat luas sekitar 2 ha. Sementara satwa kukang jawa tersebut dirawat, selanjutnya Suparman berinisiatif melakukan komunikasi dengan Satrio (dulu pernah ikut dalam organisasi LSM Javlec sekarang menjabat sebagai sekdes Sendangsari). Setelah mengetahui bahwa satwa kukang jawa dilindungi undang-undang, Satrio langsung melaporkan kejadian tersebut melalui Quick Response Balai KSDA Yogyakarta (6/9/18). Menindaklanjuti informasi tersebut petugas Balai KSDA Yogyakarta langsung melakukan koordinasi dengan Satrio guna memastikan kebenaran laporan yang telah disampaikan. Hasil koordinasi yang dilakukan menunjukkan informasi yang valid kemudian di hari yang sama petugas langsung menuju lokasi dimana satwa kukang itu diselamatkan. Sesampainya di lokasi, petugas langsung ditemui oleh Kepala Desa Sendangsari, Erwan Susanto, ST yang secara simbolis menyerahkan satwa kukang yang ditemukan tersebut kepada Kanit Polhut SKW II Balai KSDA Yogyakarta, Hari Purnomo. Sebelum penyerahan dilaksanakan, petugas Quick Response Balai KSDA Yogyakarta, memberikan sedikit penjelasan terkait tugas fungsi Balai KSDA Yogyakarta, status satwa kukang tersebut, serta kelengkapan administratif terkait penyerahan satwa. Sumber : Widodo - Polhut BKSDA Yogyakarta
Baca Berita

Dirjen KSDAE dan Bupati Sarolangun Tandatangani Prasasti dan Kerjasama

Sarolangun, 7 September 2018. Momen kedatangan Dirjen KSDAE dan Bupati Sarolangun digunakan Balai Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) tak hanya berdiskusi dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) tapi juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama penguatan fungsi antara Balai Taman Nasional Bukit Duabelas dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang salah satu ruang lingkupnya adalah pemberdayaan SAD. Penandatanganan perjanjian kerjasama juga dilaksanakan untuk kerjasama pemanfaatan hasil hutan bukan kayu di zona tradisional pada 3 (tiga) kelompok Temenggung yaitu Temenggung Nangkus, Temenggung Bepayung dan Temenggung Grip. Dirjen KSDAE, Bupati Sarolangun, para temenggung dan mitra yang terkait lainnya juga sepakat mendeklarasikan pengelolaan TNBD yang ditandai dengan penandatangan prasasti. Semua ini untuk menjaga agar sumberdaya alam yang ada di kawasan TNBD dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan SAD dengan tetap memperhatikan kelestariannya. Adapun sebagai informasi, di tahun 2018 ini sebanyak 7 anak-anak usia sekolah SLTA SAD (Jupri, Betulus, Kurniati, Desi Astuti, Murat, Ninting dan Nyangkup) mendapatkan rekomendasi untuk melanjutkan kejenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Atas melalui Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan tanpa mekanisme Test pada ajaran 2019 sesuai Rekomendasi dari Direktur Jenderal KSDAE kepada Kepala BP2SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menutup kegiatan, Dirjen KSDAE dan Bupati Sarolangun membuka Parade Konservasi Taman Nasional Bukit Duabelas dengan tema “Konservasi Alam untuk Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan” yang merupakan agenda rutin tahunan di TNBD. Selain memperkenalkan konservasi, kegiatan ini secara tidak langsung bertujuan mempopulerkan Bukit Bogor sebagai salah satu ikon wisata di Taman Nasional Bukit Duabelas dan Role Model yang pengelolaannya dilakukan bersama masyarakat Desa Bukit Suban melalui BumDes. Selain petugas Balai TNBD, kegiatan ini melibatkan mitra sebagai panitia seperti anggota Kelompok Ekowisata Bukit Bogor, anggota MMP, MPA , Kader Konservasi, perwakilan PT. Sari Aditya Loka (PT.SAL),LSM KKI WARSI, Puskesmas, Koramil Kecamatan Pauh, Korwil Pendidikan Kecamatan Air Hitam, Polsek Air Hitam, DAOPS Manggala Agni Sarolangun dan Kelompok Tani binaan TNBD. Sumber : Balai Taman Nasional Bukit Duabelas
Baca Berita

Suku Anak Dalam Dialog Bersama Dirjen KSDAE dan Bupati Sarolangun

Sarolangun, 07 September 2018. Dirjen KSDAE Ir. Wiratno, M.Sc hadiri kegiatan “Dialog dengan dengan Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD)” di Balai Betotomuon Kartika Desa Bukit Suban Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi (7/8). Sekitar 100 orang peserta berpartisipasi mulai dari perwakilan SAD 13 Temenggung yang tersebar di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) dan para undangan. Dialog menjadi lebih lengkap dengan kehadiran Bupati Sarolangun, Bapak H.Cek Endra beserta jajarannya. Melalui dialog inilah pemantapan agenda bersama yang telah disusun dan dilaksanakan Balai TNBD bersama para Temenggung, KKI WARSI, Yayasan CAPPA, SOKOLA dan KMB guna membangun kesepakatan tentang bentuk tata kelola Taman Nasional yang dibutuhkan SAD, yaitu “memadukan aturan adat dengan aturan taman nasional”. Salah satu contoh pemaduan aturan ini adanya penentuan zonasi di kawasan TNBD yang disesuaikan dengan aturan ruang SAD, misalnya ruang adat tali bukit/jungut/tano teperuang yaitu punggung-punggung bukit yang menjadi hulu dan sumber mata air. Menurut aturan adat SAD, tali bukit ini tidak boleh dibuka atau ditebang sehingga maknanya sama atau selaras dengan zona inti dan zona rimba pada taman nasional. Perpaduan aturan adat dan aturan taman nasional menjadikan Suku Anak Dalam subyek utama (pelaku utama) dalam pengelolaan Taman Nasional. Hal ini merupakan penerjemahan prinsip pertama dari 10 Cara Baru mengelola kawasan konservasi yang dicanangkan Dirjen KSDAE "masyarakat sebagai subyek pengelolaan". Proses ini juga menjadi bagian dari penghormatan terhadap nilai budaya dan adat serta penghormatan pada hak asasi manusia (HAM) sebagai prinsip kedua dan kelima dari 10 Cara Baru tersebut. Sumber : Balai Taman Nasional Duabelas
Baca Berita

Pandangan Rezonasi TN Taka Bonerate dari Dua Guru Besar UNHAS

Kepulauan Selayar, 7 September 2018. Pulau Tinabo kedatangan kepala desa, dusun, BPD se-kawasan Taka Bonerate, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok Masyarakat Mitra Polhut (MMP), kelompok Masyarakat Desa Konservasi, Komandan Resort, staf kecamatan dan mitra WCS-IP di konsultasi publik rezonasi Taman Nasional Taka Bonerate (TNTBR). Menariknya, dua dosen senior Fakultas Kehutanan UNHAS pun hadir sebagai pemateri (Prof. Amran Ahmad dan Prof. Ngakan Putu Oka). ”Istimewa konsultasi publik tingkat kecamatan ini karena Balai berhasil mendatangkan dua guru besar senior yang sekaligus guru kami di UNHAS", ucap Kepala Balai, Faat Rudhianto mengawali materi yang bertema Kebijakan Pengelolaan Taman Nasional Taka Bonerate. Dilanjutkan materi dari Prof. Amran Ahmad (Sejarah TN Taka Bonerate dan Ekowisata) bersama Prof. Ngakan Putu Oka (Fungsi dan Manfaat Ekosistem Pulau dan Laut) yang dipandu Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) I Tarupa Muhammad Hasan. Tak hanya penyampaian materi, dialog interaktif bersama peserta yang dipandu Syamsu Rijal (UNHAS-Fakultas Kehutanan) menjadi saat yang ditunggu. Sebelum masuk dialog, Ketua Tim Zonasi Abdul Rajab (Ka SPTN Wil.II Jinato) memaparkan gambaran hasil Review dan Rezonasi dari aplikasi Marxan serta hasil FGD yang difasilitasi mitra WCS_IP. Berbagai usulan didapatkan dari hasil dialog interaktif seperti (1). Akses untuk pengambilan air bersih warga Latondu, Rajuni dan Tarupa di Latondu Kecil; (2). Akses untuk aktifitas Panambe ikan teri warga Tambuna di Pasitallu Barat; (3). Akses masyarakat untuk penjemuran ikan di Bungin Belle; (4). Memberikan ruang untuk Daerah Perlindungan Laut warga Jinato yg merupakan program desa sebagai Zona Perlindungan Bahari; (5). Area DPL Desa Tambuna di sekitar Zona Inti Pasitallu Barat yg terdapat tanaman santigi dan kayu hitam pantai; (6). Taka Lamungan dijadikan Zona Religi utk akomodir kepercayaan warga setempat. Masukan-masukan tersebut diakomidir dan disepakati dengan pembuatan Berita Acara konsultasi publik dan akan ditindaklanjuti pada akhir September dengan konsultasi publik tingkat kabupaten di Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar. Setelah tahun 2012, TN Taka Bonerate menyusun Zonasi Pengelolaan dengan lahirnya Surat Keputusan penetapan zonasi TN. Taka Bonerate. Setelah 6 tahun, Zonasi TN Taka Bonerate direview sebagai langkah mengakomodir dinamika dan permintaan masyarakat dalam kawasan TN Taka Bonerate. Sumber : Asri - PEH Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Berita

Apresiasi Kinerja Polres Aceh Selatan Dalam Penaggulangan Karhutla di TN Gunung Leuser

Tapaktuan, 6 September 2018. Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) memberikan Piagam Penghargaan sebagai bentuk Apresiasi Kementerian LHK terhadap Kinerja Polres Aceh Selatan dan Jajarannya dalam melakukan Pengendalian Karhutla di sekitar kawasan TNGL. Menurut Buana Darmasyah, S.Hut.T, Kepala BPTN Wilayah I Tapaktuan yang mewakili Balai Besar TNGL mengatakan, penyerahan piagam ini merupakan bentuk sinergitas, komunikasi dan silaturahmi dalam rangka memelihara hubungan baik dengan stakeholder di lapangan. Kapolres Aceh Selatan, Dedi Sadsono, ST, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran lahan di wilayah Bakongan pada bulan Juni 2018 lalu. Lanjutnya, penghargaan ini bukan hanya untuk Polres Aceh Selatan saja, namun untuk kita semua yang terlibat dalam kegaitan pemadaman tersebut. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian khusus Pemerintah Indonesia beberapa tahun terkhir ini terutama di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Apalagi Indonesia dipilih sebagai tuah rumah ASIAN Games Ke-XVIII Tahun 2018 di Jakarta dan Palembang, tentunya menjadi tanggung jawab semua pihak dalam memastikan event olahraga terbesar di benua Asia tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa terganggu dengan adanya asap akibat Karhutla di Indonesia. Kebakaran hutan dan lahan mempunyai dampak buruk terhadap tumbuhan/tanaman, sosial ekonomi dan lingkungan hidup, sehingga Karhutla bukan saja berakibat buruk terhadap hutan dan lahannya sendiri, tetapi lebih jauh akan mengakibatkan terganggunya proses pembangunan. Tanggal 8 Juni 2018 telah terjadi Karhutla di Areal Penggunaan lain (APL) desa Ujung Padang, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan yang berdampingan dengan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Wilayah Resort Bakongan, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Kluet Utara, Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah I Tapaktuan. Lokasi kebakaran lahan sangat berdekatan dengan kawasan TNGL, sehingga dapat mengancam keberadaan hutan konservasi di lokasi tersebut. Melihat kejadian tersebut, POLRES Aceh Selatan bersama TNGL, BKSDA Aceh, KODIM 0107 Aceh Selatan, Forum Konservasi Leuser (FKL) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan langsung melakukan pemadaman areal yang terbakar walaupun dalam keadaan puasa di bulan Ramadhan. Ketika titik api (hotspot) berhasil dipadamkan dalam waktu 6 hari, tiba-tiba muncul hotspot baru di desa Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan. Lokasi kebakaran tidak terlalu jauh dengan lokasi kebakaran awal, sehingga tim kembali melakukan pemadaman titik api walaupun dalam suasana hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. Kali ini tim dibantu juga oleh Brigade Pengendalian Karhutla Daops Sibolangit, Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Wilayah Sumatera. Akhirnya api berhsil dipadamkan berkat kerjasama semua pihak. Diperkirakan total luas areal lahan yang terbakar mencapai 70 hektar. Sumber : Arif Saifudin, S.Si , Foto : T. Irmansyah, S.Hut - Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser
Baca Berita

Demi Mewujudkan Cita-Cita Kelompok Tani

Tanjung Jabung Timur, 31 Agustus 2018. Balai KSDA Jambi melakukan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelompok Masyarakat di Kelurahan Tanjung Solok Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Masyarakat yang dilatih berasal dari dua kelompok yaitu, Kelompok Pembuatan Kerupuk “Najwa” dan Kelompok Tani “Lapis Madu”. Kedua kelompok ini berasal dari desa yang merupakan desa penyangga Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur yang dikelola oleh BKSDA Jambi. Kelurahan Tanjung Solok dan Desa Sungai Ular memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, diantara nya perikanan, pertanian dan perkebunan. Salah satu yang paling menonjol adalah sektor perikanan dan hasil hutan bukan kayu. Melihat potensi yang ada, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani hutan bersepakat untuk mengembangkan industri pengolahan kerupuk udang dan budidaya madu sebagai komoditas unggulan. Dalam bentuk mewujudkan cita cita masyarakat BKSDA Jambi mengadakan Pelatihan Peningkata Kapasitas Kelompok Masyarakat. Kegiatan ini sendiri menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Timur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tanjung Jabung Timur, Owner Trigona Hayati dan Balai KSDA Jambi. Pelatihan ini difasilitasi oleh SKW III BKSDA Jambi, materi kegiatan ini berupa Peranan dan Fungsi Mangrove Bagi Masyarakat Sekitar, Tata Cara Perizinan Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga, Strategi Pemasaran, dan Teknik Budidaya Lebah Madu. Pelatihan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat terkumpul dalam kelompok tersebut. Kepala SKW III Faried, SP mengungkapkan, “Pelatihan ini dilaksanakan untuk membantu masayrakat dalam mencapai tujuan yang mereka tetapkan, dan masyarakat bisa sekaligus berpartisipasi dalam melestarikan Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur.” Sumber : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Balada BBKSDA Papua dalam Persidangan Kasus Penyelundupan Satwa Liar

Jayapura, 6 September 2018. Penyelundupan ratusan burung endemik Papua berhasil digagalkan oleh tim BBKSDA Papua bersama stakehorder di Bandara Sentani, Jayapura, pada 13 Januari 2018 lalu. Pelaku penyelundupan adalah MJ, seorang lelaki paruh baya berkulit putih dan berkebangsaan asing. Berdasarkan Laporan Kejadian, MJ ditemukan membawa ratusan satwa endemik Papua yang telah diawetkan atau biasa disebut offsetan. Di antara ratusan satwa tersebut terdapat beberapa jenis yang dilindungi. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan, data satwa terdiri dari 210 spesimen burung, 33 lembar kulit mamalia, tiga mamalia, dua paruh burung, dua kaki mamalia, satu kepala mamalia, satu tulang rahang bawah mamalia, satu tulang ekor dan tengkorak reptilia, serta lima kulit reptilia. MJ mengemasnya dalam dua kotak besar dan tidak dilengkapi dokumen resmi. Yulius Palita, S.Hut. T, Kepala Seksi P2 BBKSDA Papua yang sekaligus ditunjuk sebagai saksi ahli, telah melakukan identifikasi. Ia menemukan empat jenis cenderawasih di antara ratusan burung liar berbulu hijau. Jenis-jenis cenderwasih itu adalah dua ekor cenderawasih panji (Pteridophora alberti), satu ekor cenderawasih belah rotan (Cicinnurus magnificus), dua ekor cenderawasih kerah (Lophorina superba), dan empat ekor cenderawasih loria (Cnemophilus loriae). Burung-burung surga itu terlihat mengibakan dalam keadaan kering dan mati. MJ menjalani sidang pertama pada Rabu, 5 September 2018 di Pengadilan Negeri Jayapura. Selaku hakim ketua dalam persidangan adalah Dr. H. Prayitno, SH, MH. Sementara saksi-saksi yang hadir antara lain Surahman T. Patombe dan Herry Himan dari BBKSDA Papua. MJ disangkakan melanggar pasal 21 ayat (2) jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang No. 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dan Pasal 50 ayat (3) jo Pasal 78 ayat (11) Undang-Undang No. 41 Tahun 1999, tentang Kehutanan. Saat ini semua barang bukti diamankan oleh pihak BBKSDA Papua dan akan dibawa ke pengadilan pada proses persidangan kedua. Rencananya digelar pada Kamis, 13 September 2018 mendatang. Kepala Satuan Polisi Kehutanan BBKSDA Papua, Purnama Ashari, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kerja keras terhadap berbagai kasus TSL di Papua, mulai dari penyuluhan, patroli, hingga melakukan penangkapan terhadap pelaku. Menjalankan tugas mencegah dan membatasi kerusakan hutan di Papua, termasuk menjaga satwa-satwa di dalamnya memerlukan energi yang luar biasa besarnya. Sangat banyak tantangan dan kendala, terutama jumlah tim yang sangat terbatas, sementara kawasan yang menjadi tanggung jawab BBKSDA Papua sangat luas. Namun kesulitan terbesar sesungguhnya adalah fakta, bahwa belum semua pihak atau lapisan masyarakat menyadari dan memiliki jiwa konservasi. “Target penegakan hukum di dalam konservasi ini sebenarnya bukan semata-mata menangkap orang atau pelaku pelanggaran sebanyak-banyaknya. Tetapi bagaimana menumbuhkan jiwa konservasi dalam diri semua pihak, di tengah masyarakat luas”, ungkap Purnama. Ia menambahkan bahwa jiwa konservasi dalam diri seseorang tidak dapat diukur dari tingkat pendidikan. Sangat banyak manusia pintar di negeri ini yang belum menyadari pentingnya konservasi. Di sinilah letak kesulitan dan tantangan. Namun nada optimis juga ia sampaikan, karena masyarakat biasa pun banyak yang berperilaku baik dalam menjaga alam. Ini semua berasal dari pengalaman hidup yang dimaknai secara tepat sehingga melahirkan sebuah kesadaran. (Dzikry) Sumber : Balai Besar KSDA Papua
Baca Berita

Terciduknya Pelaku Perdagangan TSL di Sumba Timur

Waingapu, 6 September 2018. Peredaran perdagangan satwa liar di Pulau Sumba sangat sulit terdeteksi karena biasanya dilakukan pada malam hari dan menggunakan mobil-mobil pribadi sehingga kerap luput dari pengawasan petugas. Seperti yang terjadi dini hari tadi pukul 01.00 WITA, Satuan Brimob Polres Sumba Timur yang sedang melakukan penjagaan rutin, memberhentikan sebuah minibus yang terlihat mencurigakan. Setelah dihentikan dan diperiksa, didapati bahwa terdapat tumpukan kardus berisi burung yang hendak diperjualbelikan ke luar Sumba. Petugas Brimob langsung meneruskan informasi tersebut ke Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa). Kasat Polhut TN Matalawa, Agung Nugraha, A.Md, bersama tim langsung menuju lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan identifikasi. Setelah dilakukan identifikasi, terdapat 526 ekor burung Branjangan (Mirafra javanica) dan 24 ekor burung Decu Belang (Saxicola caprata). Atas temuan ini, tim mengamankan pelaku 1 orang beserta barang bukti berupa burung-burung tersebut dan sebuah mobil ke kantor Balai TN Matalawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku dapat ditahan karena hendak memperdagangkan satwa liar tanpa dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa – Dalam Negeri (SATS DN) serta melanggar surat Bupati Sumba Timur tanggal 24 Juli 2017 tentang Larangan Penangkapan dan Penembakan Burung Branjangan Jawa (Mirafra javanica) dan burung-burung lainnya. Sumber: Balai Taman Nasional Matalawa
Baca Berita

Antisipasi Karhut di Musim Kemarau, BTN Rawa Aopa Watumohai Rekrut Regu Brigdalkarhut

Konawe Selatan, 6 September 2018. Sebagai implementasi permen LHK nomor P. 32/menlhk/setjen/kum.1/3/2016 dalam upaya pengendalian kebakaran hutan di kawasan konservasi, Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai pada tanggal 6 September 2018 melaksanakan kegiatan pembentukan dan pengukuhan Regu Brigdalkarhut yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai. Regu brigdalkarhut ini berasal dari wilayah yang berbatasan langsung dengan Kawasan TNRAW dengan jumlah 17 orang yang terdiri dari 13 orang tenaga pemadam, 1 orang tenaga kesehatan dan 1 orang tenaga mekanik dan 2 wali data. Dalam penerimaan Regu Brigdalkarhut ini, Panitia seleksi telah menerima pelamar sebanyak 168 orang untuk menjalani tes tertulis dan kebugaran fisik dengan rincian 145 tenaga pemadam, 13 orang perawat, 6 orang tenaga mekanik dan 4 walidata. Dari hasil tersebut 40 orang lolos ke tahapan wawancara dengan rincian 30 orang tenaga pemadam, 5 orang tenaga medis, 3 orang tenaga mekanik dan 2 orang walidata. Pada acara pengukuhan ini Kepala Balai TNRAW menyampaikan bahwa Regu Brigdalkarhut ini nantinya diharapakan dapat melaksanakan tugas dalam rangka melakukan kegiatan pencegahan dalkarhut meliputi patroli (pemadaman dini, penyuluhan, sosialisasi dan kampanye dalkarhut) dan upaya pemadaman kebakaran hutan yang terjadi khusunya di musim kemarau saat ini di terutama di wilayah yang rawan kebakaran seperti di Wilayah SPTN 1 dan SPTN 2. Selain itu kepala balai juga menyampaikan bahwa Regu Brigdalkarhut ini harus jujur dan disiplin karna untuk menjadi personel regu ini harus melawati beberapa tahapan seleksi yaitu mulai dari pengumuman penerimaan calon brigdalkarhut, pengambilan formulir pendaftaran, pelaksanaan ujian yang meliputi tes tertulis dan tes kebugaran fisik, dan terakhir tes wawancara yang dipimpim langsung dengan Kepala Balai TNRAW. Sebelum acara pengukuhan ini, Regu Brigdalkarhut telah diberikan materi mengenai ilmu dasar kebakaran hutan, pencegahan kebakaran hutan, peralatan pemadam kebakaran, penggunaan GPS dan sistem pelaporan serta praktek (simulasi) pemadaman kebakaran hutan dan praktek baris berbaris (PBB) selama 2 minggu yaitu mulai tanggal 23 Agustus s.d 5 September 2018. Sumber : Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai
Baca Berita

Warga Serahkan Si Kecil Belang Secara Sukarela

Sungai Penuh, 5 September 2018. Warga Desa Sungai jernih Kec. Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh telah menyerahkan secara sukarela seekor satwa yang dilindungi yaitu kucing hutan (Felidae Prionailurus bengalensis) berjenis kelamin jantan dengan umur sekitar 7 bulan kepada Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I BBTNKS. Selanjutnya kucing tersebut diserahkan oleh Kepala SPTN Wilayah I BBTNKS kepada Kepala SKW I BKSDA Jambi. Kucing hutan lalu dibawa ke PPS SKW I BKSDA Jambi di Kabupaten Merangin, setelah tiba di PPS langsung dilakukan pemeriksaan terhadap kucing hutan tersebut oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan Kabupaten Merangin. Dari hasil pemeriksaan, kucing hutan tersebut sebaik nya dirawat terlebih dahulu selama kurang lebih 2 bulan sebelum melakukan pelepasliaran nya. Itu dikarenakan kucing hutan mengalami stress dan tidak mau makan. Menurut IUCN Kucing Hutan masuk kedalam kategori LC (Low Concern) artinya satwa tersebut tidak terancam keberadaan nya, namun tetap masuk ke dalam daftar satwa dilindungi. Kucing hutan merupakan spesies yang dilindungi undang undang sesuai Permen. LHK No. 20 Tahun 2018 tentang jenis TSL yang dilindungi yang merupakan pembaharuan dari lampiran PyyP.7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tyumbuhan dan satwa. Pada beberapa kasus kucing hutan seringkali dijadikan sebagai hewan peliharaan secara ilegal karena sering ditangkap maupun ditemukan di kebun milik warga, ini terjadi akibat habitat nya yang mulai berkurang.Padahal di habitat nya, kucing hutan memiliki fungsi sebagai pembasmi hama seperti tikus yang merugikan pemilik kebun. Kepala SKW I BKSDA Jambi, Udin Ikhwanuddin mengutarakan “Satwa saat ini sudah kami pindahkan ke PPS di Merangin, tapi belum bisa kami lakukan pelepasliaran dikarenakan kondisi nya yang sedang tidak bagus menurut pemeriksaan dari dokter hewan. Sementara akan kami rawat di PPS sampai kondisi nya memungkinkan untuk dilepasliarkan”. Sumber : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Pemetaan Kawasan dan Kegiatan Pengamanan Resort Rantau Malam BTN. Bukit Baka Bukit Raya

Nanga Pinoh, 4 September 2018. Pada bulan Agustus 2018, Tim kerja yang berjumlah 10 (sepuluh) orang pegawai Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) telah melaksanakan kegiatan patroli pengamanan hutan. Tim terbagi menjadi 2 (dua) dengan masing – masing tim kerja terdiri dari tenaga fungsional Polhut, PEH dan TPHL (Tenaga Pengaman Hutan Lainnya) serta dibantu masyarakat di sekitar kawasan. Patroli ini dilakukan sebagai salah satu bentuk sinergisitas antara BTNBBBR dengan masyarakat sekitar hutan untuk melindungi dan mengamankan kawasan hutan dari ancaman dan gangguan yang diakibatkan kegiatan manusia terutama aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang telah berlangsung cukup lama di wilayah Resort Rantau Malam. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memetakan, mengidentifikasi dan mengetahui luasan areal terdampak aktifitas PETI di wilayah kerja Resort Rantau Malam. Kegiatan patroli diawali dengan persiapan yang dilakukan di Field Centre SPTN Wilayah I Nanga Pinoh maupun di Kantor BTNBBBR di Sintang. Persiapan yang dilakukan meliputi : persiapan senjata api, pembuatan peta kerja, penentuan lokasi target patroli, persiapan drone, penentuan jalur terbang drone, penentuan drone pad , laptop, genset dan perlengkapan administrasi pandukung lainnya (Laporan Kejadian, surat pernyataan, dll). Setelah semuanya siap, tim melakukan briefing untuk menentukan strategi patroli. Strategi yang dilakukan dalam patroli ini adalah: 1) lokasi target patroli adalah areal kegiatan PETI yang berada di sepanjang Sungai Jelundung (dari Sepan sampai dengan Mahopai), 2) menghentikan aktifitas PETI, 3) sterilisasi lokasi penambangan untuk proses penerbangan drone dan 4) pemetaan areal penambangan melalui foto udara dengan menggunakan drone. Perjalanan dari Field Centre SPTN Wilayah I Nanga Pinoh menuju ke Resort Rantau Malam hanya bisa ditempuh dengan moda transportasi air dengan waktu tempuh ± 10 jam. Durasi waktu tempuh ke lokasi ini sangat bervariasi dan sangat ditentukan oleh kondisi permukaan air sungai. Pada musim kemarau, jalur susah dilalui karena kondisi sungai yang surut. Kondisi ini diperparah dengan adanya sedimentasi akibat limbah lumpur kegiatan PETI di hulu sungai. Begitu pula sebaliknya, pada musim penghujan kondisi sungai sangat rawan untuk meluap yang mengakibatkan terjadinya banjir. Dari kantor Resort Rantau Malam, perjalanan melalui sungai ke kawasan dilanjutkan ke arah Sepan yang merupakan titik terakhir akses transportasi. Perjalanan ini memerlukan waktu ± 2 jam dengan pemandangan air sungai yang keruh karena ramainya kegiatan PETI di sepanjang jalur Sungai Jelundung. Selanjutnya perjalanan dari Sepan menuju ke muara Mahopai dilakukan dengan patroli jalan kaki selama 2 (dua) hari perjalanan. Selama kegiatan patroli yang dilakukan dari wilayah Sepan sampai dengan Mahopai, tim berhasil menerbangkan drone sebanyak 15 (lima belas) kali untuk proses pengambilan foto dari udara. Foto udara tersebut segera diproses setelah sampai di tenda (flying camp) dan selanjutnya digunakan sebagai acuan untuk target patroli hari berikutnya. Apabila terdeteksi adanya aktifitas PETI, maka tim akan mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pendokumentasian sebelum akhirnya dilakukan kegiatan pemusnahan. Melalui penggunaan drone, kegiatan ini berhasil memantau adanya pondok/bekas pondok pelaku PETI. Aktifitas PETI secara mekanis hanya terkonsentrasi di daerah Dangap dan sekitaran Sungai Mahopai, selebihnya bersifat “sporadis” atau berpencaran dalam jumlah kecil ke beberapa lokasi, jumlah pondok yang ditemukan selama kegiatan patroli kali ini sebanyak 114 (seratus empat belas) unit. Selain itu penggunaan drone juga mampu memetakan kawasan ini sepanjang 18.520 meter dengan total coverage area seluas 1.073,74 Ha. Setelah dilakukan analisis dengan aplikasi perpetaan didapatkan informasi bahwa : total luas area yang teridentifikasi dengan kegiatan PETI adalah seluas 190,57 Ha atau 0,60 persen dari total luas kawasan Resort Rantau Malam. Persentase kerusakan ini mungkin dinilai terlampau kecil apabila ditinjau dari segi luasan, akan tetapi dampak lingkungan yang ditimbulkan sangatlah besar. Dampak lingkungan yang dimaksud antara lain adalah : 1) masyarakat di daerah hilir aliran Sungai Jelundung mulai dari desa Panekasan sampai dengan muara Sungai Kapuas merasakan kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih, 2) penurunan ketersediaan ikan sebagai bahan protein karena sebagian besar ikan tidak bisa bertahan hidup dalam kondisi air yang pekat dengan lumpur dan logam berat (Hg) limbah kegiatan PETI, 3) sering terjadi konflik horisontal antar masyarakat terutama yang berkaitan dengan perebutan lokasi kerja atau lahan garapan. Melihat dampak dan bahaya kegiatan PETI bagi kawasan, lingkungan dan juga masyarakat di sekitar kawasan, maka diperlukan usaha bersama multi pihak dalam menangani masalah tersebut. Karena pada dasarnya kegiatan PETI adalah kejahatan lingkungan yang harus kita perangi bersama demi tercapainya kelestarian kawasan yang bermanfaat bagi para pihak. Resort Rantau Malam merupakan salah satu resort di wilayah SPTN Wilayah I Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) dengan total luas kawasan 31.942,33 Ha. Potensi gangguan keamanan di Resort Rantau Malam yang paling menyita perhatian adalah kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) baik yang dilakukan secara tradisional (mendulang/mellenggang) maupun secara mekanis. Sumber : Artha Wiranthaka - PEH Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya
Baca Berita

Gelar Festival Gunung Ciremai, Balai TNGC Rangkul Stakeholder

Kuningan, 5 September 2018. "Sudah saatnya kita menatap ke depan, bolehlah sesekali melihat ke belakang agar menjadi isyarat tidak mengulangi kembali kesalahan yang sama", cuplikan kata yang disampaikan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kuswandono dalam membuka pertemuan persiapan Festival Gunung Ciremai. Pertemuan yang dilaksanakan Selasa siang kemarin (4/8) dihadiri 45 orang antara lain dari SKPD terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Universitas Kuningan, Perum Perhutani KPH Kuningan, PDAU Kuningan, budayawan Kuningan, Kuningan Kreatif, Kiad Media Kreatif, COS Event, beberapa kelompok Mitra Pengelola Wisata Alam Gunung Ciremai (MPGC), Forum Ciremai,Perwakilan komunitas sepeda gunung, komunitas pecinta alam, pelaku usaha swasta, pegiat dan pemerhati wisata alam. Gunung Ciremai memiliki ikatan yang kuat dari segi ekologi ekosistem, ekonomi dan sosial budaya. Ikatan ekologi ekosistem terjalin dimana Gunung Ciremai merupakan sumber kehidupan bagi makhluk hidup yang berada di dalam maupun di sekitarnya (Ciayumajakuning) serta sebagai tempat penyimpanan air. Ikatan ekonomi terbentuk dari pemanfaatan potensi jasa lingkungan yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat sekitar dan pemicu pertumbuhan ekonomi rakyat. Selain itu, keberadaan ekosistem Gunung Ciremai tidak lepas dari kekayaan sosial budaya luhur yang tumbuh dan berkembang pada ekosistem tersebut. Apabila dikemas dan dipromosikan dengan tepat akan menjadi sinergitas manfaat yang dahsyat dan saling menguntungkan, sehingga tercetuskan ide diadakannya "Festival Gunung Ciremai". Gunung Ciremai telah menjadi daya tarik bagi pengunjung yang berada di luar kota, khususnya bagi para pendaki atau pecinta alam. Gunung tertinggi di pulau Jawa bagian Barat ini mengisahkan perjuangan para Wali Songo dalam menyebarkan agama Islam, kejayaan kerajaan Kuningan, hingga pejuang kemerdekaan Republik Indonesia. Peserta yang hadir sepakat dan mendukung Festival Gunung Ciremai sebagai ajang berbagi informasi tentang apa yang dimiliki Gunung Ciremai dan kawasan di sekitarnya. Pertemuan kali ini sangat spesial karena dihadiri budayawan nasional asal Kuningan, kang Yusup Oeblet dan kang Asep Dheni. Kang Yusup mengungkapkan kegembiraan dan antusiasme yang luar biasa dengan rencana penyelenggaraan Festival Gunung Ciremai. Harapannya agar momen festival Gunung Ciremai dapat meperkenalkan lebih jauh akan potensi wisata ciremai dan sekitarnya. Bukan hanya skala nasional, namun international. "Selama ini saya menggarap pagelaran nasional dan internasional selalu sukses, saya yakin dengan semangat seluruh stakeholder acara Festival Gunung Ciremai harus jadi dan saya akan berkerja keras bersama untuk mewujudkan acara ini bertaraf internasional" lanjutnya. Hal senada juga di sampaikan kang Asep Dheni, seniman patung dan lukis nasional. "Selama ini saya selalu diundang dan mengisi acara di luar daerah Kuningan. Saat ini saya merasa terharu, senang dan berterima kasih atas inisiatif Balai TNGC untuk menginisiasi penyelenggaraan Festival Gunung Ciremai, sebagai ajang silaturahmi para budayawan Kuningan" ucapnya sambil tersenyum. Anak muda Kuningan yang tergabung dalam Kuningan Kreatif juga menyampaikan festival ini sebagai ajang pemuda pemudi dapat menyalurkan aspirasi dan bakatnya. "Ada banyak bakat anak muda Kuningan yang luar biasa yang tersimpan karena belum ada sarana penyaluran yang tersedia" ucap Nino, ketua Kuningan Kreatif. Pemerintah Daerah Kuningan pun menyambut baik. Perlu ada sinergitas "Melalui festival ini, semua pihak berkontribusi dan bersatu demi kemajuan bersama, khususnya Kabupaten Kuningan," ucap Wawan, Kabid Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Bappeda Kab Kuningan. Universitas Kuningan (UNIKU) pun tidak mau kalah ambil bagian. "Kami siap mengambil bagian dalam bidang penelitian. Mahasiswa akan kami terjunkan untuk mendukung sepenuhnya," tegas Toto, Dekan Fakultas Kehutanan UNIKU. Kelompok masyarakat pengelola wisata alam dan pemanfaatan air yang tergabung dalam Forum Ciremai menyampaikan bahwa kekuatan sosial penyangga Gunung Ciremai saat ini sangat kuat. Terlepas dari ada beberapa pihak yang masih menginginkan seperti dulu kala. "Yang penting adanya kemauan dan niat, berawal dari hanya ikut-ikutan saja. Saya dan teman-teman saat ini telah menjadi pemeran utama dalam sosial dan budaya," tegas Dedi, Sekretaris Forum Ciremai. Melihat begitu banyak gelora dan semangat yang disampaikan pada pertemuan tersebut, tentu menjadi kepuasan tersendiri bagi Kuswandono bahwa "Energy of Kuningan" telah bangkit. Tidak mau kalah dengan euforia Asian Games yang telah ditutup beberapa hari lalu. "Kini saatnya kita melangkah dan mempersiapkan segalanya sebaik mungkin," kata Kuswandono untuk mengakhiri pertemuan persiapan Festival Gunung Ciremai 2018. Apabila tidak ada halangan, kegiatan ini akan dilaksanakan pada Bulan Desember 2018. [teks © Nisa & Agus Yudantara, foto © Ruddy & Kz - BTNGC | 092018] Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
Baca Berita

BBKSDA Jabar Dapat Serahan Burung Garuda

Ciamis, 5 September 2018. Sekitar pukul 15.00 WIB (5/9), Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL SKW VI Tasikmalaya Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, BBKSDA Jabar telah menerima penyerahan sukarela 1 (satu) ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) (yang dikenal sebagai burung Garuda dewasa dengan kondisi luka di bagian kaki dari masyarakat berinisial BI warga Kabupaten Ciamis. Menurut pengakuan yang bersangkutan bahwa satwa liar tersebut awalnya ditemukan oleh anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Gunung Madati kawasan Perum Perhutani dalam kondisi luka di bagian kaki dan diberikan kepada yang bersangkutan, selanjutnya Garuda tersebut diserahkan ke pemerintah cq. Tim Gugus Tugas Evakuasi dan PenyelamatanTSL SKW Wilayah VI Tasikmalaya Bidang Wilayah III Ciamis Saat ini satwa tersebut diamankan di Kantor Bidang KSDA Wilayah III Ciamis sebelum direhabilitasi di Lembaga Konservasi. Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

Menjamin Stock Alam Populasi Rusa Timor Melalui Pola Breeding In-situ di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai

Konawe Selatan, 5 September 2018. Upaya peningkatan polulasi Rusa Timor (Cervus Timorensis) untuk stok alam, Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) memindahkan lima ekor rusa timor (Cervus timorensis) dengan sex ratio dua jantan dan tiga betina menuju Breeding In-situ Rusa Hutan Pendidikan Tatangge TNRAW, yang berasal dari Demplot penangkaran rusa di belakang kantor Balai TNRAW. Sebelum dipindahkan ke lokasi breeding in-situ, rusa – rusa itu di cek kondisi kesehatannya dan diberikan eartag oleh Tim Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai bersama Tim Dokter Hewan dari Dinas Peternakan Kab. Konawe Selatan. Pemindahan rusa timor ini dikarenakan Demplot penangkaran rusa yang telah ada tidak mampu lagi untuk menampung anakan dan indukan. Berdasarkan data pengamatan selama 2 tahun terakhir jika jumlah satwa rusa di dalam demplot pengembangbiakan mencapai 20 ekor maka akan terjadi seleksi alam, perebutan lahan, masalah sanitasi yang berdampak pada kematian satwa rusa timor. Berkaca dari hal tersebut, untuk meningkatkan menjamin populasi rusa timor dan menjamin sifat liar Rusa Timor tetap terjaga, Kepala Balai bersama PEH TNRAW melakukan upaya pengembangan Demplot Rusa melalui Pola Breeding In – situ. Dalam rangka pengembangannya, Balai TNRAW berencana akan melibatkan masyarakat sekitar kawasan. Hal ini dimaksudkan supaya areal breeding dapat dikelola secara intensif sehingga keamanan rusa lebih terjamin dan pada gilirannya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Sebagai kawasan konservasi, Balai TNRAW berkewajiban untuk menjamin keberadaan satwa Rusa Timor yang memiliki ikatan historis tak terpisahkan dengan sejarah penunjukan kawasan. Breeding In-situ Rusa Timor ini di bangun pada bulan agustus 2018 dengan ukuran 40 x 90 m. Lokasi Demplot pengembangan penangkaran rusa timor ini telah dipagari setinggi ± 2,0 m menggunakan Kawat besi dengan menggunakan sistem mini ranch atau semi terkurung dimana rusa dibiarkan merumput di dalam areal penangkaran dengan sumber pakan alami. Penangkaran rusa dengan sistem mini ranch diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup seperti di habitat alamnya. Kegiatan penangkaran rusa timor selain memiliki nilai strategis untuk pengembangbiakkan populasi, juga memiliki nilai pariwisata dan nilai pendidikan yang semuanya berdampak positif untuk membangun kesadaran masyarakat luas, baik akademisi, peneliti, masyarakat lokal maupun wisatawan terhadap upaya perlindungan habitat dan populasi rusa timor di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai. Terdapat areal lebih dari 30.000 ha berupa ekosistem savana merupakan habitat alami bagi rusa timor (Cervus timorensis). Namun sejak tahun 2000 populasi rusa timor mengalami degradasi akibat perburuan liar. Trend penurunan populasi in sangat mengkhawatirkan, karena bukan saja berakibat terhadap ancaman kepunahan/hilangnya salah satu populasi species yang sekaligus menjadi pesona kawasan. Kegiatan inventarisasi terakhir mencatat populasi rusa timor berkisar pada angka kurang dari 100 ekor. Sumber : Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai

Menampilkan 7.073–7.088 dari 11.140 publikasi