Senin, 20 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Pancasila Landasan Kerja Balai TN Aketajawe Lolobata

Sofifi, 1 Oktober 2018. Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober 2018 di halaman kantor Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata di sofifi- Maluku Utara. Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kepala Balai TN. Aketajawe Lolobata, Bpk. Muhammad Wahyudi, S.P.,M.Sc. Sedangkan bertindak selaku komandan upacara adalah Bpk. Jusra Abd Kadir, Polisi Kehutanan Pekaksana Lanjutan BTNAL, serta bertugas sebagai pembawa bendera yaitu Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat ( SPORC) Balai Pengamanan dan penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Maluku Papua. Peringatan hari Kesaktian Pancasila tahun 2018 ini bertema "Pancasila sebagai Landasan Kerja Mencapai Prestasi Bangsa". Dalam sambutannya Muhammad Wahyudi, S.P.,M.Sc menghimbau untuk selalu menggugah dan menggelorakan semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme dalam memegang teguh Pancasila sebagai dasar negara agar tetap hidup dan terjaga dalam hati sanubari kita. Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tahun diharapkan dapat terus menerus untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai pancasila kepada semua generasi, utamanya para generasi penerus bangsa Indonesia yang kita cintai ini. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa selalu memberikan petunjuk serta hidayahNya, memberikan kekuatan lahir dan batin kepada seluruh rakyat Indonesia, sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kokoh dan mampu mewujudkan tujuan negara yang dicita-citakan. Demikian pembacaan sambutan yang disampaikan oleh Inspektur Upacara pada saat mengakhiri sambutannya. Sumber : Nadiya Fasha Fawzi, S.Hut - Calon PEH Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Batal Liburan Demi Elang Jawa (Nisaetus bartelsi)

Sidoarjo, 1 Oktober 2018. Charly bersama keluarganya terpaksa membatalkan liburan ke sebuah pantai di Malang Selatan karena ingin menyelamatkan Elang Jawa (Nisaetus bartelsi). Burung itu ia temukan di pinggir jalan sebelum pantai yang akan ditujunya. Semua berawal saat 29 September 2018 yang lalu, saat Charly dan keluarganya hendak berlibur ke sebuah pantai di Malang Selatan. Sekitar Pukul 14.30 WIB, mereka melihat seekor Elang Jawa di pinggir jalan dekat pintu masuk pantai tersebut. Charly pun menghentikan mobilnya untuk mendekati burung pemangsa tersebut. Namun diluar dugaan, ternyata burung elang itu tak merespon kehadirannya. Kecurigaan semakin bertambah saat ia melihat banyak lalat mengerumuni punggung burung yang menjadi lambang negara tersebut. Meski sempat kebingungan dengan keadaan “Sang Garuda”, Charly akhirnya memutuskan untuk menghubungi rekannya yang seorang penggiat konservasi di Lombok, Nusa Tenggara Timur, Saleh Amin. Dari sini, ia diarahkan untuk menghubungi Asman Adi Purwanto (BISA Indonesia) yang dirasa lokasinya lebih dekat. Dari Asman, akhirnya Charly mendapatkan kontak Petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur. Setelah menghubungi pihak BBKSDA Jatim, Charly memutuskan untuk membatalkan liburannya dan kembali ke Surabaya. Di Surabaya, Charly diterima Fajar Dwi Nur Aji, Pengendali Ekosistem Hutan. Ada kegembiraan bercampur rasa lega di diri Charly bersama keluarganya dapat menyelamatkan Elang Jawa yang menjadi Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia itu. Ia berharap Elang tersebut dapat sembuh dan kembali ke habitatnya. Saat ini Elang Jawa yang usianya masih muda tersebut ditempatkan di kandang karantina milik BBKSDA Jatim untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (*) Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Semangat Kesaktian Pancasila BKSDA Jambi

Jambi, 1 Oktober 2018. Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila diadakan upacara bendera yang bertempat di halaman kantor gubernur kota Jambi. Berbagai instansi pemerintah ikut ambil bagian dalam upacara tersebut tidak terkecuali BKSDA Jambi. Upacara dilakukan pada pukul 08.30 WIB waktu setempat dengan memakai seragam korpri, seluruh pegawai BKSDA Jambi tampak khidmat dalam melakukan upacara bendera. Upacara bendera sendiri dipipmpin langsung oleh Plt. Gubernur Jambi Bapak Fachrori Umar. Upacara berjalan lancar sesuai jadwal dan berakhir pada pukul 10.00 WIB waktu setempat. “Alhamdullillah BKSDA Jambi mengikuti upacara dengan lancar dan tanpa kendala. Dan seluruh bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap kehidupannya”, ungkap Teguh Sriyanto, Kasubbag Tata Usaha BKSDA Jambi. Sumber : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Apel Kesaktian Pancasila UPT Kemenlhk Kalimantan Selatan

Banjarbaru, 1 Oktober 2018. Karyawan-karyawati UPT. Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar apel Hari Kesaktian Pancasila, yang dimulai pada pukul 08.30 WITA bertempat di halaman kantor BPKH Wilayah V Banjarbaru. Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2018 ini diperingati secara nasional dengan tema “Pancasila Sebagai Landasan Kerja Mencapai Prestasi Bangsa”, sesuai surat Sesneg tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2018 No. B-737/M.Sesneg/SET/TU.00.04/09/2108 tanggal 25 September 2018. Pada kesempatan ini Kepala BKSDA Kalsel Dr.Ir. Mahrus Aryadi , M.SC bertindak selaku inspektur upacara, dalam pidato sambutan yang beliau bacakan, ditekankan bahwa untuk membangun bangsa dan Negara yang kita cintai ini guna mencapai prestasi yang membanggakan dibutuhkan kerja keras bersama berlandaskan pancasila. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang kita peringati setiap tahun haruslah dijadikan sebagai upaya melestarikan, mengamalkan, mengembangkan dan mempromosikan Pancasila sebagai sumber nilai yang telah teruji dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sumber : Usman, S.Hut - Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Semangat Kesaktian Pancasila BBTN Bromo Tengger Semeru

Senin 1 Oktober 2018. Karyawan dan karyawati Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) melaksanakan Apel Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor BBTNBTS dengan penuh khidmat dari pukul 08.00 sampai dengan selesai. Apel Kesaktian Pancasila di pimpin oleh Kepala Balai Besar TN Bromo Tengger Semeru Ir. John Kenedie, MM. Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2018 ini diperingati secara nasional sesuai surat Sesneg tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2018 No. B-737/M.Sesneg/SET/TU.00.04/09/2108 tanggal 25 September 2018 dengan mengusung tema Pancasila sebagai landasan kerja mencapai prestasi bangsa. Pada kesempatan ini Kepala Balai Besar TN Bromo Tengger Semeru membacakan ikrar yang pada intinya mengingatkan pada seluruh anak bangsa akan perjalanan kelam bangsa dengan gugurnya putra terbaik bangsa dalam peristiwa malam 30 September 1965 atau kita kenal peristiwa G30S PKI. Lebih lanjut John menekankan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang kita peringati setiap tahun haruslah dijadikan sebagai momen untuk menunjukan prestasi pada bangsa; mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai sumber dan nilai yang dianut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah teruji dan mampu mempersatukan seluruh elemen bangsa. Diakhir acara di laksanakan foto bersama untuk mempererat dan menjalin kebersamaan seluruh karyawan TNBTS. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Baca Berita

Saninten Riwayatmu Kini

Kuningan, 30 September 2018. Pohon Saninten (Castanopsis argentea Blume A.DC) memiliki tinggi 35 hingga 40 meter. Kulit batangnya berwarna hitam, kasar dan pecah-pecah dengan permukaan tidak rata. Terdapat alur-alur memanjang pada batang yang tak lain adalah garis empulur yang menonjol keluar. Saninten, nama lainnya yakni Berangan memiliki daun tunggal berseling, berbentuk lancip memanjang (lanset). Permukaan daun berlilin dan bagian bawahnya berwarna abu-abu keperakan ditutupi bulu-bulu menyerupai bintang atau sisik yang lebat. Mirip daun pohon rambutan ya. Buahnya berduri tajam mirip rambutan pula, bedanya kalau buah rambutan ketika diremas terasa lembut. Tapi kalau buah Saninten, eit jangan coba-coba. Karena kalau diremas durinya langsung menusuk telapak tangan. Karena daun dan buahnya mirip rambutan, maka masyarakat setempat menjulukinya “Rambutan Hutan”. Dalam bahasa Inggris buah itu disebut juga “sweet chesnut”. Lantaran wanginya harum, rasanya manis gurih dan empuk. Sangat khas sekali rasanya. Di gunung Ciremai, Saninten dianggap punya "pasangan hidup" yakni pohon Pasang (Arthocarpus sp). Masyarakat setempat meyakini pohon Pasang sebagai "suami" dari Saninten. Diduga, pohon Pasang memiliki peran penting dalam proses pembuahan Saninten. Biji Saninten biasanya diolah secara sederhana. Bisa direbus atau dibakar hingga lunak durinya. Bisa juga cangkang bijinya dipecahkan, lalu diambil bagian dalamnya untuk disangrai. Sedikit diberi garam dan mentega serta bernilai ekonomis tinggi juga. Meskipun rasa buahnya istimewa. Tapi sangat sulit mendapatkan buah ini karena saingannya banyak!. Ada Lutung, Monyet, Musang dan hewan pemakan buah-buahan lainnya. Selain itu, Saninten juga berbuah dua tahun sekali. Kalaupun berbuah setiap tahun, biasanya berselang setahun buahnya kosong. Baru setahun kemudian berisi buahnya. Berarti anakan Saninten dari pohon induknya sulit didapat karena masa berbuahnya lama. Ditambah lagi tiap bijinya ludes di makan pemangsa. Padahal biji tersebut merupakan cikal bakal anakan. Kalau begitu, tak salah bila Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) menyatakan tumbuhan ini langka. Itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa pohon Saninten kini dilindungi. Tak heran bila Pemerintah tegas dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 92 tahun 2018. Regulasi tersebut menyertakan Saninten sebagai salah satu jenis tumbuhan yang kini dilindungi. Jadi, sekarang Saninten statusnya dilindungi baik di dalam dan di luar kawasan hutan. Lalu, apakah buah Saninten juga tidak boleh dikonsumsi lagi? Menurut Peraturan Menteri Kehutanan nomor 35 tahun 2007, buah Saninten termasuk salah satu jenis komoditas hasil hutan bukan kayu yang diperkenankan untuk pemanfaatannya. Namun dalam teknis pelaksanaanya perlu di konsultasikan dengan pihak berwenang yakni Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Taman Nasional, Dinas Kehutanan dan instansi terkait lainnya. Konsultasi tersebut bertujuan agar kita mendapatkan arahan mekanisme yang benar sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kata petuah karuhun Sunda, “Saninten buah Saninten dibawa ka parapatan. Hapunten ieu hapunten bilih aya kalepatan”. Terjemahannya kita harus berhati-hati agar terhindar dari kesalahan. Manfaatkan kekayaan alam dengan cara baik dan benar serta tanpa merusaknya [teks & foto ©? Yaya Sutirya – BTNGC | 092018]. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
Baca Berita

Upaya Mendorong Peran Masyarakat Melalui Program Pembinaan Desa Sekitar Kawasan Konservasi

Pekanbaru, 29 September 2018. Balai Besar KSDA Riau terus berusaha agar masyarakat di sekitar kawasan konservasi merasakan manfaat adanya kawasan konservasi di daerahnya. Di Tahun 2018 ini, terdapat 5 desa yang menjadi Model Peningkatan Usaha Ekonomi Produktif melalui Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Kawasan. Di Kabupaten Kampar terdiri dari desa Aur Kuning kec. Kampar Kiri Hulu, Nama Kelompok Tani Hutan (KTH) "Tani Mandiri", ketua Amizar Jenis dengan usaha tanaman jernang. Dan desa Buluh Cina kec. Siak Hulu denga nama kelompok "Meranti Indah" yang diketuai oleh Effendi dengan jenis usaha tanaman aren. Pada Kab. Kuantan Singingi, terdiri dari Desa Sungai Paku Kec Singingi Hilir dengan nama kelompok "Sumber Rezeki" yang diketuai Gunawan. Jenis usaha adalah tanaman Mrica (pada Tahun 2017). Dan desa Petay kec. Singingi Hilir dengan nama kelompok Tani Hutan Maju Bersama, dan diketuai Jarman dengan jenis usaha tanaman Aren. Pembentukan kelompok oleh Kepala Desa di fasilitasi oleh tim dari Balai Besar KSDA Riau pada tanggal 26 September 2018. Selanjutnya kelompok didampingi tentang tata cara dan penyusunan rencana kerja dan diberikan pembekalan peningkatan kapasitas personil kelompok. Untuk memberi panduan tata cara dan teknis penanaman mrica, Balai Besar KSDA Riau melibatkan tenaga pendamping masyarakat teladan tingkat Nasional untuk memberikan bimbingan. Sedangkan untuk tata cara dan teknis penanaman aren, didatangkan Ketua Asosiasi Aren untuk memberikan bimbingan.Disamping itu motivator dari setiap dinas dari masing- masing kabupaten juga didatangkan memberikan arahan dan motivasi kepada KTH yang telah dibentuk. Kepala Bidang Wilayah l Mulyo Hutomo, mewakili kepala Balai Besar KSDA Riau, menyampaikan salam dari Bapak Kepala Balai Besar KSDA Riau yang saat penyerahan bibit tidak dapat hadir. Bibit jernang dan aren di serahkan kepada masyarakat sekitar kawasan konservasi yang berada di 2 (dua) kabupaten tersebut. Pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Wilayah l menyampaikan harapan bahwa masyarakat bisa terus berkomunikasi secara intensif dengan Balai Besat KSDA Riau dalam upaya mengembangkan insentif ekonomi dengan konsep peran serta dalam pengawetan dan perlindungan sumberdaya alam sehingga dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan secara lestari dan berkesinambungan. Acara selanjutnya di akhiri dengan penanaman secara simbolis oleh Kepala Bidang Wilayah l dan Kepala Seksi wilayah. Warga yang hadir berharap Balai Besar KSDA Riau terus bersedia mendampingi masyarakat dalam usaha peningkatan ekonomi ini sehingga tidak hanya penanaman simbolis tetapi dapat melaksanakan panen simbolis dimasa datang. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Balai TN Komodo Bersama Kemenko Maritim Gelar Pelatihan Pemandu Wisata

Loh Liang-Pulau Komodo, 29 September 2018. Balai Taman Nasional Komodo menyelenggarakan pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemandu wisata atau naturalist guide di Loh Liang Pulau Komodo. Sebanyak 64 orang Naturalist guide Taman Nasional Komodo menjadi peserta dalam kegiatan pelatihan, yang dilaksanakan dalam dua periode yakni tanggal 29-30 September untuk gelombang pertama dan tanggal 01-02 Oktober untuk gelombang kedua. Pelatihan yang didukung oleh Kemenko Maritim ini dibuka dengan resmi oleh Asisten Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Maritim Kemenko Maritim, TB Haeru Rahayu. Dalam arahannya Haeru menyampaikan pentingnya peran seorang pemandu wisata dalam memberikan kepuasan kepada pengunjung. “Kalau bapak-bapak tidak ramah dan santun, bagaimana pengunjung bisa merasa puas, sehingga peran bapak-bapak sangat penting dan kami bantu dengan memberikanpelatihan”. Dalam pelatihan ini peserta diberikan berbagai materi antara lain Bioekologi Biawak Komodo, Kebijakan Balai Taman Nasional Komodo, Etika dan Teknik Pemanduan dengan melibatkan narasumber dari Taman Nasional Komodo, Yayasan Komodo Survival Program dan HPI Cabang Manggarai Barat. Naturalist Guide Taman Nasional Komodo sendiri telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi pada tahun 2017 yang lalu. Pelatihan kali ini, dilaksanakan lebihuntuk mempersiapkan naturalist guide menyambut kunjungan peserta sidang IMF-WB ke Taman Nasional Komodo pada bulan Oktober 2018 nanti. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo
Baca Berita

Orangutan Hasil Repatriasi Dilepasliarkan di TN Bukit Baka Bukit Raya

Nyaru Menteng, 28 September 2018. Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS di Nyaru Menteng terus melakukan pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi yang telah siap hidup liar. Setelah sejak Agustus lalu telah berhasil melepasliarkan 23 orangutan ke hutan alami di TNBBBR, kali ini kembali melepasliarkan 4 orangutan betina ke Taman Nasional di Kabupaten Katingan tersebut. Pelepasliaran ini menambah populasi orangutan yang dilepasliarkan di TNBBBR menjadi 106sejak pelepasliaran orangutan pertama kali dilaksanakan di bulan Agustus 2016. Salah satu orangutan yang dilepasliarkan kali ini adalah Pangkuy, hasil repatriasi dari Thailand tahun 2006 lalu. Di tahun tersebut, Pemerintah Indonesia melalui KLHK melakukan upaya repatriasi atau pemulangan kembali 48 orangutan yang dipulangkan dari Thailand yang kemudian dititip-rawatkan di Pusat Rehabilitasi Orangutan di Nyaru Menteng, dan sejauh ini baru 3 orangutan yang dilepasliarkan ke habitat alaminya, dengan Pangkuy sebagai yang keempat. Keempat orangutan yang dilepasliarkan kali ini semuanya betina, mereka adalah Pangkuy (17 tahun), Sisil (13), dan satu pasang induk-anak, Clara (12) dan Clarita (1). Mereka dibawa dalam perjalanan menempuh jalur darat dan sungai yang memakan waktu kurang lebih 10-12 jam dari Nyaru Menteng ke titik-titik yang telah ditentukan di TNBBBR. Sumber : Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya
Baca Berita

Sampling Genetik Gajah di TWA Seblat

Bengkulu, 29 September 2018. Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya berkaitan erat dengan tercapainya tiga sasaran konservasi, salah satunya adalah menjamin terpeliharanya keanekaragaman sumber genetik dan tipe-tipe ekosistemnya sehingga mampu menunjang pembangunan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang memungkinkan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Habitat gajah yang tersisa di Provinsi Bengkulu berada di bentang alam (landscape) Kerinci Seblat, yakni membentang dari kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat hingga Taman Nasional Kerinci Seblat. Diantara kawasan konservasi tersebut didominasi oleh areal dengan fungsi hutan produksi dan perkebunan. Kondisi saat ini habitat alami gajah ini telah terfragmentasi dan mengakibatkan terpecahnya kelompok besar gajah sumatera menjadi kelompok-kelompok kecil yang hanya terdiri dari beberapa individu saja. Ancaman lainnya adalah adanya Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dan Ijin Usaha Pertambangan di hutan produksi yang merupakan koridor gajah. Hal ini menempatkan populasi gajah sumatera di Bengkulu pada posisi beresiko sangat tinggi dan mengarah pada kepunahan. Bentuk upaya BKSDA Bengkulu dalam penyelamatan gajah dan habitatnya adalah berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait menginisiasi pembentukan ekosistem esensial yang bernilai konservasi tinggi sebagai koridor gajah. Salah satunya adalah bekerjasama dengan Universitas Bengkulu melakukan sampling genetika pada gajah di Taman Wisata Alam (TWA) Seblat. Sampling genetika dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kekerabatan gajah dari berbagai kelompok di bentang alam Seblat, selain itu juga untuk mengetahui jumlah individu gajah yang masih tersisa di Provinsi Bengkulu. Gajah–gajah binaan Pusat Konservasi Gajah (PKG) TWA Seblat merupakan gajah tangkapan dari alam saat konflik gajah – manusia yang terjadi pada tahun 90-an yang terjadi di Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Diharapkan data variasi genetik gajah yang diperoleh akan menjadi acuan untuk melihat tingkat kekerabatan gajah di bentang alam Seblat serta dapat sebagai acuan untuk kebijakan terkait strategi konservasi gajah di masa yang akan datang. Sumber : Balai KSDA Bengkulu-Lampung
Baca Berita

Pelapasliaran Burung Colibri di Cagar Alam Durian Luncuk I

Sarolangun, 29 September 2018. Seksi Konservasi Wilayah I (SKW-I) Balai KSDA Jambi pada hari Sabtu tanggal 29 September 2018 sekitar pukul 17.00 WIB telah melaksanakan pelapasliaran burung colibri di Cagar Alam Durian Luncuk I Desa Guruh Baru Kecamatan Mandiangin Kab Sarolangun. Burung tersebut merupakan hasil operasi tumbuhan dan satwa liar (TSL) anggota SKW-I BKSDA Jambi, FFI dan anggota Polres Sarolangun pada tanggal 24 September 2018, burung tersebut berasal dari pekanbaru dibawa oleh mobil Suzuki APV dengan plat nomor BM 1687 VX tujuan Provinsi Bengkulu. Jumlah burung madu pengantin/ colibri ninja (Nectarinia Sperata) yang disita berjumlah 80 ekor ( 22 ekor jantan dan 58 ekor betina ), jenis burung tersebut tidak termasuk dilindungi undang-undang. Sumber : H. Udin Ikhwanuddin, SP,ME - Kepala Seksi Wilayah I Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Petugas SKW I BKSDA Jambi Lakukan Pemeriksaan Permohonan SATS-DN Gaharu

Sarolangun, 19 September 2018. Balai KSDA Jambi melalui Seksi Konservasi Wilayah I lakukan pemeriksaan permohonan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa - Dalam Negeri (SATS-DN) Gaharu untuk perusahaan di wilayah kerja Seksi Wilayah 1 pada tanggal 19 September 2018. PO. Tiga Saudara dan PO. Herman menjadi dua perusahaan yang dilakukan pemeriksaan, petugas mengecek gaharu yang sudah di packing dengan karung dan mengecek budidaya gaharu di tempat/lokasi izin. Gaharu yang akan dipanen dilakukan pengukuran keliling pohon dan tinggi pohon serta diberi tanda penomoran pohon. Setelah dilakukan pengukuran, pohon ditebang mulai dari batang bawah dan di potong lagi sepanjang 1 meter. Batang yang sudah dipotong dilakukan penimbangan dengan menggunakan timbangan yang besar yang bisa menimbang sampai ukuran 110 kg. Petugas kemudian mencatat berat batang gaharu dalam 1 pohon. Pengukuran berat hanya dilakukan untuk sebagian pohon yang akan dipanen, untuk pohon selanjutnya yang dipanen akan dilakukan estimasi berdasarkan kedekatan keliling, tinggi pohon serta tajuk pohon, ini dilakukan untuk menghindari pengurangan volume sebelum diangkut. Tak lupa petugas membuat Berita Acara Verifikasi Pemanenan Gaharu dan Berita Acara Permohonan SATS-DN yang diketahui oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah I. Selanjutnya berita acara tersebut diserahkan ke petugas pelayanan dan pemanfaatan (P2) di Kantor Balai KSDA Jambi yang akan diproses untuk mengeluarkan SATS-DN. Sumber : H. Udin Ikhwanuddin, SP,ME - Kepala Seksi Wilayah I Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Eratkan Silaturahmi, Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung Kunjungi Dusun Tallasa & Tanrang, Maros

Bantimurung, 28 September 2018. Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Dusun Tallasa dan Dusun Tanrang, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Maros. Rombongan taman nasional terdiri dari kepala balai, Kepala Sub Bagian TU, Kepala Resor Pattunuang dan beberapa staf bertemu dengan tokoh dan masyarakat kedua dusun itu. Kunjungan ini berlangsung Senin (24/9/2018) yang juga dirangkaikan dengan undangan hajatan keluarga Kepala Dusun Tanrang. Ini adalah wujud rasa kekeluargaan antara Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dengan masyarakat kedua dusun yang berada di zona khusus taman nasional ini. Awal terbentuknya taman nasional, masyarakat kedua dusun ini kurang terlibat dalam tata kelola Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Hal ini mengakibatkan komunikasi keduanya kurang baik. Alhasil informasi tentang keberadaan taman nasional tidak menyentuh langsung ke masyarakat. Sehingga antara taman nasional dan masyarakat kedua dusun ini memiliki presepsi masing-masing. Pendekatan kemudian dilakukan taman nasional melalui sejumlah pertemuan dengan tokoh masyarakat dan aparat pemerintahan baik dusun, desa, hingga kecamatan. Pendekatan ini telah berlangsung beberapa bulan terakhir ini. Akhirnya kayuh pun bersambut hingga kemudian masyarakat dusun ini mau menerima dan bersilaturahmi dengan petugas taman nasional. Kepala Dusun Tallasa berharap dusunnya dapat dikembangkan ke depannya. “Di sini terdapat beberapa potensi ekowisata yang dapat dikembangkan. Ada air terjun yang menarik berpadu dengan hutan yang masih alami. Saya harap bisa bekerjasama dengan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung untuk bersama-sama dengan masyarakat kami mewujudkannya sebagai salah satu tujuan wisata,” pungkas Muh. Yusuf Kepala Dusun Tallasa. “Kunjungan ini kami lakukan sebagai wujud komunikasi yang telah kami bangun selama ini dengan kedua dusun ini. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih erat lagi,” terang Yusak Mangetan, Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Sumber: Abdul Azis Bakry – Kepala Sub Bagian TU Balai TN Bantimurung Bulusaraung
Baca Berita

Transplantasi Karang SPTN Wilayah I Wakai TN Kepulauan Togean

Ampana, 28 September 2018. Kegiatan Transplantasi terumbu karang telah dilaksanakan anggota Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) wilayah I Wakai Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) pada tanggal 22-27 September 2018 bersama dengan masyarakat yang berada disekitar lokus kegiatan. Lokasi pelaksanaan transplantasi karang di Sebelah Utara Pulau Siatu dekat dengan Menara. M. Ardiyanto selaku Ketua Tim Kegiatan menyatakan bahwa pemilihan lokasi di Desa Siatu Kecamatan Batudaka karena lokasi tersebut merupakan salah satu zona rehabilitasi di kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean, khususnya di SPTN wilayah I Wakai. Selain itu, Kegiatan ini juga merupakan salah satu bagian dari gerakan kampanye konservasi di tingkat tapak yang di lakukan Balai TNKT, ujarnya. Penanaman fragmen karang pada substrat dilakukan dengan menggunakan metode spider web dimana dalam satu substrat terdapat 19 fragmen karang. Dalam kegiatan kali ini, secara keseluruhan, substrat yang ditanam di dasar laut sebanyak 70 substrat dengan total jumlah bibit karang sebanyak 1330 bibit. Menurut Iksan Tengkow, SH selaku Kepala SPTN I, “Kegiatan transplantasi karang di kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean, khususnya di SPTN Wilayah I Wakai merupakan salah satu kegiatan konservasi alam dalam rangka merehabilitasi dan memulihkan kawasan yang mengalami kerusakan akibat kegiatan illegal fishing dengan cara meningkatkan keutuhan koloni karang yang masih tersisa”. Tidak lupa, Dalam kegiatan kali ini Balai TNKT juga melibatkan sejumlah masyarakat Desa di sekitar lokasi transplantasi karang. Diharapkan dengan adanya partisipasi masyarakat dalam kegiatan kali ini, kedepannya masyarakat dapat ikut serta dalam menjaga dan memelihara karang hasil transplantasi tersebut. Sumber : Balai Taman Nasional Kepulauan Togean
Baca Berita

Razia Polsek Sarolangun Temukan Box Berisi Burung

Sarolangun, 28 September 2018. Peredaran dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) illegal di wilayah kerja Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai KSDA Jambi berhasil menangkap tersangka dan barang bukti pada hari Senin tanggal 24 September 2018 sekitar pukul 07.00 pagi. Polantas Polsek Sarolangun melakukan razia di simpang Jambi Sarolangun. Kronologis awal sebuah mobil pembawa burung melintas dan di stop di simpang Jambi Sarolangun, Polantas melakukan pemeriksaan di mobil dan ternyata ada box yang mencurigakan yang berisi burung. Kemudian mobil bermerk APV Suzuki dengan plat mobil BM 1687 VX dan sopir pembawa burung dibawa ke Polsek Sarolangun untuk dilakukan interogasi dan selanjutnya dibawa ke Polres Sarolangun. Diketahui dari hasil pemeriksaan mobil pembawa burung adalah mobil travel Kasih Ibu dengan rute Pekanbaru - Bengkulu. Petugas Seksi Konservas Wilayah (SKW) I dan Tim Satgas FFI langsung berkoordinasi dengan unit Tipiter Sat Reskim Polres Sarolangun. Setelah dilakukan identifikasi oleh petugas SKW I dan Tim satgas FFI, burung tersebut merupakan jenis burung Kolibri Ninja (Nectarinia separata) yang berjumlah 80 ekor (22 ekor jantan dan 58 ekor betina) merupakan jenis burung madu yang tidak dilindungi Undang-Undang. Selanjutnya Burung diserahkan oleh unit Tipiter Sat Reskim Polres Sarolangun ke petugas SKW I dan Tim satgas FFI yang dibawa dan diamankan di PPS SKW-1 di Bangko untuk dilakukan perawatan sementara sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya dialam. Sumber : H. Udin Ikhwanuddin, SP,ME - Kepala Seksi Wilayah I Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Operasi Bebas Sampah Resort Pattunuang

Bantimurung, 28 September 2018. Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung kembali gelar operasi bebas sampah. Kali ini kegiatannya dipusatkan di sepanjang jalan poros Maros–Bone yang membelah hutan Karaenta yang merupakan kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Kegiatan aksi bersih sampah di Resort Pattunuang ini berlangsung Kamis (27/9/2018). Jalan poros menuju Bone ini kerap dimanfaatkan warga yang kurang bertanggung jawab untuk membuang sampahnya. Mereka membuang sampah sepanjang jalan yang berhutan lebat ini. Mulai dari sampah plastik seperti botol air mineral, plastik makanan ringan,hingga popok bayi. Tak hanya itu, dari hasil pantau kami di lapangan beberapa warga yang melintas dijalan ini juga sengaja menjadikan wilayah ini sebagai tempat sampah. Tak sedikit sampah rumah tangga terbungkus rapi berserakan di beberapa titik sisi jalan poros ini. sampahnya pun bermacam-macam mulai dari kaca sisa bangunan, bangkai televisi, sabut kelapa muda hingga tumpukan plastik beraneka ragam. Jalan sepanjang sepuluh kilometer ini adalah jalan strategis menghubungkan Makassar dengan Bone dan Kendari, Sulawesi Tenggara saat ini. Tahukah Anda bahwa jalan yang membelah kawasan taman nasional ini memiliki nilai sejarah tersendiri. Pemerintah Hindia Belanda mulai merintis jalan ini pada tahun 1917. Tak kurang dari 900 orang bekerja setiap hari dan pembangunannya berlangsung selama 13 tahun. Pemerintah saat itu menganggap pembuatan jalan ini begitu berat karena harus mengahancurkan bukit-bukit karst yang terjal. Adalah Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II selaku panitia mengundang sejumlah stakeholder untuk terlibat dalam aksi bebas sampah. Sejumlah peserta pun berkumpul di halaman kantor Resor Pattunuang. Melakukan breafing sebelum melakukan aktivitas peduli lingkungan ini. Tak kurang 200 orang berpartipasi secara sukarela pada event kali ini. Peserta operasi bebas sampah yang turut berpartisipasi berasal dari sejumlah mitra Balai TN Bantimurung Bulusaraung. Peserta berasal dari Koramil Bantimurung, Kostrad 433 Julu Siri, Polsek Bantimurung, kader konservasi, masyarakat mitra polisi kehutanan, dan Dinas Lingkungan Hidup Maros. Tak ketinggalan personil Desa Samangki, Kecamatan Simbang, dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar. SMK Kehutanan Mamasa dan Universitas Muhammadyah Makassar yang sedang magang di taman nasional juga turut berpartisipasi. Setiap mitra tersebut mengutus 5 – 15 orang personilnya. Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung didampingi Muspida di Kecamatan Simbang memberikan briefing. “Di Sepanjang jalan di hutan Karaenta berserakan sampah yang dibuang pengendara yang melintas. Hutan bukanlah tempat sampah. Hutan adalah ekosistem alami yang menyuplai udara segar bagi kita. Di dalamnya juga hidup tumbuhan dan satwa, beberapa di antaranya bersifat endemik Sulawesi, sebut saja monyet hitam sulawesi (Macaca maura) dan tarsius ,” terang Yusak Mangetan, Kepala Balai TN Bantimurung Bulusaraung. “Kehadiran sampah ini di hutan sedikit banyak berdampak negatif terhadap satwa. Lihat saja dare, nama lokal monyet hitam ini sering dijumpai mengais sampah yang berserakan di pinggir jalan. Beberapa tahun terakhir ini mereka lebih sering mencari makan di pinggir jalan dibanding menjelajahi hutan mencari makanan alaminya. Saya kira ini sangat memprihatinkan,” tambahnya. Panitia kemudian membagikan perlengkapan peserta yang terdiri dari sapu tangan, masker, sekop, garuk sampah, kantong sampah plastik, dan karung. Hingga kemudian mereka berbondong-bondong menuju titik yang telah ditentukan panitia. Panitia menentukan lima titik utama pengumpulan sampah anorganik maupun sampah organik yang dibuang oleh pengendara. Sampah-sampah tersebut kemudian dimasukkan dalam wadah kantong sampah dan karung. Sampah tersebut kemudian oleh petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Maros diangkut dengan truk sampah. “Saya sampaikan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Maros yang membantu kami dengan dua truk sampah plus personilnya sebanyak 20 orang,” ujar Amiruddin, Polisi Kehutanan yang bertugas sebagai ketua panitia pada aksi bersih sampah ini. Camat Simbang juga menghimbau agar masyarakat yang melintas di Karaenta tidak membuang sampahnya sembarangan. “Saya harap masyarakat tidak lagi membuang sampah di hutan kita ini, selain tak menarik dipandang mata, aroma juga cukup menyengat. Mengganggu pengendara lain yang melintas,” kata H. Sahureng, Camat Simbang. Hingga menjelang siang akhirnya peserta selesai memunguti sampah. Tak kurang dari dua truk sampah terisi penuh dengan ratusan karung hasil kerja bersama peserta yang terlibat. Peserta begitu menikmati memunguti sampah sembari menikmati sejuknya udara di hutan alami ini. “Saya sampaikan terima kasih kepada peserta operasi bebas sampah yang telah berpartisipasi,” ujar Abdul Azis Bakry, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TN Bantimurung Bulusaraung saat menutup aksi pedui lingkungan ini. Hampir setiap tahun aksi bebas sampah ini dilakukan di tempat yang sama. Masyarakat secara diam-diam membuang sampah dalam jumlah besar di sini. Membuang sampah sembarangan merupakan salah satu tindakan melanggar hukum. “Aktivitas membuang sampah sembarangan ini melanggar pasal 98 ayat 1, disebutkan bahwa ‘setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit tiga miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah’. Aturan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,“ tegas Sahruddin, Polisi Kehutanan TN Bantimurung Bulusaraung yang kami temui terpisah. Hutan bukan tempat sampah. Buanglah sampah di tempat yang telah ditentukan. Mari ciptakan lingkungan bersih untuk kehidupan yang lebih baik. Sumber: Taufiq Ismail – PEH Balai TN Bantimurung Bulusaraung

Menampilkan 6.897–6.912 dari 11.140 publikasi