Senin, 25 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

BBKSDA Jatim Translokasi Komodo ke BBKSDA Nusa Tenggara Timur

Surabaya, 18 November 2024. Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melakukan translokasi satwa liar dilindungi jenis Komodo (Varanus komodoensis) ke Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur, Senin (18/11). Satwa tersebut merupakan hasil penanganan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya oleh Ditreskrimsus Polda Jatim pada 13 Maret 2024 yang lalu. Selanjutnya satwa reptil tersebut dititipkan ke Kandang transit - Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Timur. Proses hukum tindak pidana dalam kasus ini, telah Inkrah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 862/Pid.Sus/LH/2024/PN Sby, tanggal 11 Juli 2024, dimana menjatuhkan pidana terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan dan denda 10 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan. Dan menetapkan barang bukti berupa seekor Komodo dalam keadaan hidup, dikembalikan ke negara melalui BBKSDA Jawa Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan kandang transit WRU-BBKSDA Jawa Timur dan uji tes geneologi satwa dari Laboratorium Sistematika Hewan, Fakultas Biologi UGM, 30 April 2024, bahwa satwa Komodo ini memiliki habitat alami di Pulau Flores bagian Utara. Proses translokasi satwa dilakukan pada tanggal 16 hingga 20 November 2024 menggunakan KM Darma Rucitra VIII dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya Komodo akan menjalani proses habituasi di lokasi pelepasliaran Komodo di Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung, Pulau Ontoloe, NTT. Menurut Kepala BBKSDA Jatim, Nur Patria Kurniawan, translokasi dan pelepasliaran Komodo ke habitat alaminya merupakan langkah dan upaya penyelamatan dan pelestarian satwa liar hasil penegakan hukum dalam rangka penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. Selain itu, pelepasliaran satwa ini juga dalam rangka memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Tahun 2024 serta sebagai edukasi kepada masyarakat bahwa peran satwa liar dalam ekosistem sangatlah penting. “Kegiatan perdagangan illegal dan penyelundupan satwa liar adalah pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, yang dapat dijatuhi sanksi pidana dan denda,” imbuhnya. BBKSDA Jawa Timur sangat mengapresiasi Direskrimsus Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Pengadilan Negeri Surabaya serta instansi terkait yang berhasil menggagalkan penyelundupan Komodo. Terima kasih juga disampaikan kepada Balai Besar KSDA NTT, Balai Taman Nasional Komodo, Komodo Survival Program (KSP) dan pihak-pihak lain yang telah membantu dan menerima translokasi satwa liar jenis Komodo ke habitatnya. Pihak BBKSDA Jatim akan selalu berupaya untuk menjalin kerjasama dan koordinasi multipihak dalam rangka pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar, untuk meminimalisir upaya penyelundupan satwa. Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Semangat Baru, 48 Generasi Muda Bergabung Pramuka Saka Wana Bakti Kwarcab Kepulauan Selayar

Benteng - Kepulauan Selayar, 19 November 2024. Balai Taman Nasional (TN) Taka Bonerate menggelar penerimaan anggota baru Saka Wana Bakti Kepulauan Selayar Angkatan Ke X Tahun 2024 di Ruang Aula Tridacna, Jumat (15/11). Acara dilaksanakan selama tiga (3) hari, tanggal 15 s/d 17 November 2024, yang dihadiri Koordinator Humas Balai TN Taka Bonerate, Pamong Saka Putra Marwan Nur dan Sekretaris Saka Wanabakti Andi Agus, serta seluruh anggota Saka Wana Bakti yang baru yang berjumlah 48 siswa/I perwakilan dari 12 Sekolah Menengah Atas/ Gudep. Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat-ayat Suci Al-Quran, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Rimbawan dan laporan singkat dari Ketua Panitia penerimaan anggota baru Saka Wana Bakti Kwarcab Kepulauan Selayar, kakak Ilmi. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Balai. Mewakili Kepala Balai, Koordinator Humas, Asri secara langsung membuka acara penerimaan anggota baru Saka Wanabakti dan tidak lupa menyampaikan SALAM PRAMUKA dari Bapak Kepala Balai kepada anggota baru. Dan ucapan selamat bergabung dengan Keluarga Besar Saka Wana Bakti Kwarcab Kepulauan Selayar. "Saya ingin menyampaikan ucapan Kepala Balai, selamat datang dan selamat bergabung di keluarga besar Saka Wana Bakti Kwarcab Kepulauan Selayar dan permohonan maaf karena tidak sempat hadir. Semoga semangat kalian dalam menjaga alam tetap menyala, tidak hanya hari ini, tapi selamanya," ucap Asri Pemberian Materi di hari pertama kemarin disampaikan langsung oleh kakak Andi Rezeki Mutmainnah dengan judul materi Transplantasi Karang di TN.Taka Bonerate, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Persami (Perkemahan Sabtu Minggu) dan Pengukuhan Anggota Baru tepat di halaman belakang Kantor Balai TN Taka Bonerate yang dilanjutkan dengan beberapa materi-materi Kepramukaan dari Pamong Saka dan Konservasi tentang Kehati di TN Taka Bonerate dari Kakak Khoirul Anam. Sumber: Balai Taman Nasional Taka Bonerate Sumber Teks : Gilman - Humas Balai TN Taka BonerYe Sumber Foto : Taufik - Humas Balai TN Taka Bonerate
Baca Berita

Gandeng Komisi IV DPR RI, BTN Aketajawe Lolobata Gelar Bimbingan Teknis Pemberdayaan Masyarakat

Maluku Utara, 18 November 2024. Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata bersama Komisi IV DPR RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Masyarakat Taman Nasional (TN) Aketajawe Lolobata, bertempat di Hall Room Hotel Bolote, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara (18/11/2024). Bimbingan teknis pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar Kawasan hutan melalui peran aktif masyarakat dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan sehingga dapat mewujudkan tata kelola kawasan konservasi yang lebih optimal. Bimtek ini dihadiri sebanyak 54 peserta yang berasal dari perwakilan 13 (tiga belas) Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata. Perwakilan dari ketigabelas kelompok yang hadir, merupakan kelompok yang selama ini aktif dalam menjalankan bidang usahanya yang kemudian mengajukan proposal bantuan sebagai upaya untuk meningkatkan produktifitas kelompok. “Bimtek pemberdayaan masyarakat ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya konservasi dan pengelolaan sumber dayaalam yang berkelanjutan, serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara lestari. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan usaha yang berbasis pada potensi yang dimiliki oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional”, tutur Irwan Efendi, Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata saat memberikan sambutan. Lebih lanjut disampaikan “pentingnya meningkatkan kesadartahuan masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati serta mengembangkan kerjasama antara masyarakat, dan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan”, ungkap Irwan Efendi. Selanjutnya, Anggota Komisi IV DPR RI Ibu Alien Mus memberikan arahan pada Bimtek ini dengan penekanan pada pentingnya pengelolaan dan pelestarian kawasan Konservasi sebagai warisan untuk generasi mendatang, selain itu beliau juga menyampaikan bahwa program pemberdayaan masyarakat ini adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan dan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan alternatif mata pencaharian untuk meningkatkan ekonomi lokal tanpa harus mengorbankan lingkungan. "Tanah Maluku Utara sebegitu kaya akan sumber daya alam hayati, merupakan warisan yang harus dirasakan untuk generasi Maluku Utara secara turun temurun," pungkas Alien Mus, dalam sambutannya sekaligus membuka acara bimtek. Sebelum meninggalkan acara, Alien Mus didampingi kepala balai melakukan penyerahan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada perwakilan dari 13 kelompok secara simbolis. Pada kesempatan ini, Alie Mus juga berkesempatan melihat langsung produk hasil usaha kelompok dan memberikan apresiasi atas keberhasilan kelompok dalam menciptakan produk-produk yang tentunya bernilai ekomis ini, produk tersebut antara lain madu organik KTH Lembah Madu dan berbagai kerajinan tangan hasil karya kelompok Gau Handicraft. Setelah coffee break, acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi bimtek, pertama yang disampaikan oleh Irfandy Aznur dari Balai TN Aketajawe Lolobata, dengan judul: Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Kawasan TN Aketajawe Lolobata. Materi kedua oleh Beny Siregar dari Burung Indonesia, dengan judul: Pentingnya Menjaga Kelestarian Alam. Setelah pemaparan dari kedua narasumber, dilanjutkan dengan segmen diskusi. Perwakilan dari Kelompok Kosa Masure menanyakan tentang program pemberdayaan masyarakat yang sudah dan yang akan dilaksanakan, serta strategi apa dilakukan untuk mengembangkan program pemberdayaan masyarakat. Sedangkan perwakilan dari Kelompok Tani Hutan Makatanoan Mandiri menyampaikan kendala yang selama ini dihadapi oleh kelompoknya, yaitu berkaitan dengan upaya memasarkan hasil produknya berupa tepung popeda berbahan dasar kasbi (singkong). "Kami kesulitan dalam hal pemasaran hasil produk kami, dalam artian bagaimana memperluas pasar, sehingga produk kami bisa laku lebih banyak”, ujar Taib selaku perwakilan dari Kelompok Tani Hutan Makatanoan Mandiri. Kepala SPTN Wilayah II Maba, TN Aketajawe Lolobata, Irfandy Aznur menambahkan bahwa program pemberdayaan masyarakat akan membantu masyarakat dalam mengembangkan sumber pendapatan alternatif, seperti usaha berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan, sehingga akan meningkatkan taraf hidup dengan tetap menjaga kelestarian alam sekitar. Melalui program ini, masyarakat juga akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya konservasi, keanekaragaman hayati, dan dampak positif bagi lingkungan, yang mendorong perilaku ramah lingkungan. Pada kesempatan yang sama, Beny Siregar dari Burung Indonesia juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam di sekitar kita, karena ini merupakan aset yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Kegiatan bimbingan teknis pemberdayaan masyarakat ini merupakan rangkaian dari program Pemberdayaan Masyarakat Taman Nasional Aketajawe Lolobata, dimana program ini sejalan dengan arahan dari direktorat teknis terkait bahwa kegiatan pendampingan kepada masyarakat merupakan kegiatan yang wajib dilakukan secara berkelanjutan. Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga, serta untuk pemberdayaan masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi. Sumber: Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata Penulis : Ikhlas P. Pambudi, S.Hut., M.A., M.S.E (Penyuluh Kehutanan) Foto : Fenny Oktavia, S.Si. (Pengendali Ekosistem Hutan)
Baca Berita

Evakuasi Seekor Bekantan Jantan di Amuntai

Amuntai, 18 November 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA KALSEL) melakukan evakuasi seekor Bekantan jantan dewasa yang merupakan satwa endemik Kalimantan. Pada tanggal 15 November 2024 ditemukan seekor Bekantan jantan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Amuntai. Bekantan tersebut diselamatkan warga Desa Rantau Karau Tengah Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kemudian diserahkan warga ke Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Utara. Menurut informasi warga, satwa khas Pulau Kalimantan tersebut hanyut di sungai dan diselamatkan warga. Tim dari Seksi konservasi wilayah 1 BKSDA Kalsel kemudian menuju lokasi tersebut. Sebelum dilakukan evakuasi dibuat Berita Acara Penyerahan satwa dari Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Utara. Evakuasi dan pelepasliaran dilaksanakan pada tanggal 16 November 2024 oleh Kepala Resor Banua Anam Suhindra Wijaya, S.H., Polhut SKW I Muda Yulivan, S.Sos., PEH SKW I Moch Bagas Wahyu Prastyo. Selanjutnya tim melakukan pelepasliran di daerah Desa Masta Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin. Daerah tersebut merupakan hutan rawa yang cocok untuk habitat bekantan. Satwa liar adalah teman kita, bukan musuh kita. (Ryn) Sumber: Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

SMP Islam Al-Fadhli Medan Observasi di TWA Sibolangit

Sibolangit, 18 November 2024. Pelajar SMP Islam Al – Fadhli Medan melakukan giat wisata edukasi konservasi alam ke kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit, pada Rabu (13/11). Siswa/siswi kelas VII dan VIII yang berjumlah 88 orang didampingi 8 orang guru berkunjung ke TWA Sibolangit untuk menambah wawasan dan pengetahuan peserta didik, serta mengobservasi flora dan fauna yang ada di kawasan Taman Wisata Alam Sibolangit. Kegiatan ini sekaligus juga memenuhi kewajiban kurikulum pendidikan yang ditetapkan oleh pihak sekolah. Di kawasan rombongan disambut oleh petugas Resort TWA Sibolangit. Edukasi ataupun pembelajaran yang diberikan kepada pelajar terkait pengenalan tentang kawasan konservasi TWA Sibolangit, arti penting kawasan konservasi bagi kehidupan, serta keanekaragaman hayati (flora dan fauna) yang terdapat di kawasan Taman Wisata Alam Sibolangit. Selama dalam kegiatan pembelajaran, pendampingan bukan hanya dilakukan oleh petugas tetapi juga mahasiswa yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan peneliti. Pelajar didampingi petugas menelusuri jalur tracking A yang menuju panorama TWA Sibolangit serta di jalur tracking B untuk menikmati keindahan panorama Cagar Alam Sibolangit. Selama dalam perjalanan petugas memperkenalkan apa saja yang ditemukan sebagai informasi dan pengetahuan. Interaksi pun sering terjadi ketika pelajar ingin mengetahui lebih dalam tentang suatu potensi. Keingintahuan ini menjadi bahan diskusi sehingga membuat pembelajaran menjadi menarik. Sesekali para pelajar ini mendokumentasikan potensi-potensi yang dijumpai dengan menggunakan pesawat handphone (hp) nya masing-masing. Di spot-spot panorama dimanfaatkan juga untuk foto selfie, seolah-olah tidak ingin melewati moment penting dan langka tersebut. Siswa/i maupun guru-guru pendamping menyatakan kepuasannya atas pelayanan yang diberikan oleh petugas Resort TWA Sibolangit selama kunjungan dan berharap hasil dari kunjungan tersebut memberi semangat belajar bagi para siswa/i untuk lebih mendalami lagi keanekaragaman hayati. Kunjungan rombongan SMP Islam Al – Fadhli Medan digunakan juga oleh pertugas untuk mensosialisasikan peraturan baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tanggal 30 September 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sumber : Suparman, SP. (Kepala Resort CA./TW. Sibolangit) – Balai besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Lepas Liar 37 Satwa Dilindungi di Hutan Kuala Kencana

Suasana lepas liar 37 satwa dilindungi di Hutan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Foto: Dok. BBKSDA Papua. Timika, 15 November 2024 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Maluku Papua melepasliarkan 37 individu satwa dilindungi dari jenis burung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 15 November 2024 di Hutan Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. PT. Freeport Indonesia memberikan dukungan sepenuhnya dalam kegiatan ini demi melestarikan kekayaan hayati Papua. Keseluruhan satwa yang dilepasliarkan termasuk dilindungi undang-undang tahun 2024 dan peraturan turunannya. Satwa-satwa tersebut terdiri atas 4 spesies berbeda, yaitu 11 kasturi kepala hitam (Lorius lory), 2 perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), 22 nuri kelam (Pseudeos fuscata), dan 2 nuri aru (Chalcopsitta scintillata). Semuanya merupakan barang bukti tindak ilegal terhadap satwa liar yang disita di Kabupaten Mimika oleh Seksi Wilayah III Jayapura, BPPHLHK Wilayah Maluku Papua. Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika, BBKSDA Papua, Bambang H. Lakuy, mengatakan, “Semua satwa sudah diperiksa kesehatannya oleh tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika. Semuanya dalam kondisi baik dan sehat sehingga siap dilepasliarkan.” Bambang juga memberikan penjelasan terkait pemilihan lokasi lepas liar di Hutan Kuala Kencana. Hal ini dipertimbangkan berdasarkan kesesuaian habitat dan keamanan dari gangguan manusia demi menjaga kesejahteraan satwa. Ketersediaan pangan juga melimpah di hutan tersebut sehingga satwa-satwa dapat terus menetap, berkembang biak, dan lestari sampai di masa depan. Pelepasliaran satwa ini dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain, Kejaksaan Negeri Mimika, Pengadilan Negeri Mimika, pemerintah terkait, serta para mitra konservasi yang turut mendukung kegiatan pelestarian keanekaragaman hayati Papua, khususnya di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Sementara itu, Kepala BBKSDA Papua, A.G. Martana menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, terutama kepada PT. Freeport Indonesia dan BPPHLHK Wilayah Maluku Papua. “Tujuan kegiatan ini tentu saja mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya, untuk menjaga kelestariannya. Dengan kegiatan ini, kami sangat mengharapkan agar populasi satwa liar di alam dapat mengalami peningkatan. Lebih dari itu, ada hal yang juga sangat mendesak dan kita terus dorong, yaitu peningkatan peran aktif masyarakat dalam menjaga kekayaan hayati di alam. Ini sangat penting untuk kita lakukan bersama,” ungkap Martana. Dalam hal ini, Martana menegaskan tentang peran aktif masyarakat merupakan ujung tombak dalam melestarikan kekayaan hayati Papua. Peran aktif tersebut nantinya dapat menurunkan atau bahkan meniadakan kasus tindak ilegal terhadap satwa liar dilindungi. Martana mengimbau semua pihak untuk terus bekerja sama menjaga keanekaragaman hayati Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan hayati dunia.(dd) Sumber: Balai Besar KSDA Papua Call Center BBKSDA Papua: 0823 9770 9728
Baca Berita

BBKSDA Sulsel Tingkatkan Pemahaman Civitas Akademika dengan Kuliah Umum

Makassar, 13 November 2024 – Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) menyampaikan Kuliah Umum bertajuk "Pengelolaan Kawasan Konservasi di Sulselbar" di Aula Mini Gedung Perpustakaan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar). Kuliah umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Pertanian dan Kehutanan Unsulbar, dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika. Acara diawali dengan pertemuan antara Kepala BBKSDA Sulsel, Ir. Jusman, dengan Rektor Unsulbar, Prof. Dr. Muhammad Abdy, S.Si., M.Si., dan Dekan Fakultas Pertanian dan Kehutanan, Prof. Dr. Ir. Kaimuddin, M.Si. Pada pertemuan tersebut ada prosesi pemberian “lipa’ sabbe’ khas Mandar” sebagai simbol penghormatan kepada Kepala BBKSDA Sulsel, yang diiringi dengan penampilan tarian tradisional Pa'duppa oleh mahasiswa Unsulbar. Tari Pa’duppa mengawali rangkaian pembukaan kuliah umum dan dilanjutkan dengan sambutan dari Dekan Fakultas Pertanian dan Kehutanan Unsulbar. Penyelenggaraan kuliah umum ini bertujuan untuk menambah wawasan mendalam tentang pengelolaan kawasan konservasi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) dan meningkatkan pemahaman civitas akademika mengenai pentingnya upaya konservasi. Kepala BBKSDA Sulsel menyampaikan materi utama tentang strategi, tantangan, dan pencapaian yang telah dilakukan dalam pelestarian kawasan konservasi di wilayah Sulselbar. Melalui paparan ini, para peserta diajak untuk memahami peran penting kawasan konservasi dalam menjaga keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem. Paparan Kepala BBKSDA Sulsel dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, yang disambut antusias oleh seluruh peserta. Dalam sesi ini, para mahasiswa dan dosen aktif bertanya dan menyampaikan pandangan, mengenai topik-topik pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan khususnya Taman Nasional Gandang Dewata. Sebagai apresiasi, hadiah menarik diberikan kepada peserta yang berkontribusi aktif dalam diskusi. Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Universitas Sulawesi Barat kepada Kepala BBKSDA Sulsel sebagai simbol apresiasi atas kolaborasi yang berkelanjutan dalam upaya pelestarian kawasan konservasi di wilayah Sulselbar. Kuliah Umum ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran civitas akademika Unsulbar akan pentingnya menjaga keberlanjutan kawasan konservasi dengan langkah-langkah nyata, serta memperkuat sinergi antara akademisi dan pengelola kawasan konservasi di Sulselbar. Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (Siaran Pers Nomor : SP.52/K.8/TU/Humas/11/2024) Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Berita

FGD Percepatan Pembentukan UPT TNGD di Mamuju Hasilkan Rumusan Penting

Mamuju, 12 November 2024 – Guna mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD), Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Maleo Town Square, Mamuju, pada tanggal 11 – 12 November 2024. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal KSDAE, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Mamasa, Pemerintah Kabupaten Mamuju, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Perguruan Tinggi, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Karama, LSM, Tokoh Masyarakat, Forest Programme IV, dan Media Massa. Forum Group Discussion percepatan pembentukan UPT TNGD ini diselenggarakan dengan menghadirkan beberapa narasumber dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dekan Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Sulawesi Barat, Sekretariat Direktorat Jenderal KSDA KLHK, dan BBKSDA Sulsel. Beberapa materi penting dibahas dalam FGD ini, antara lain: "Sinergitas Pemerintah dalam Pembangunan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat" yang disampaikan oleh Dr. Juanda Maulana, M.Si., "Arahan Pembentukan UPT Taman Nasional Gandang Dewata" oleh Medi Haerullah, S.Hut., M.Si. Selain itu, dari Universitas Sulawesi Barat, Prof. Dr. Ir. Kaimuddin, M.Si., menyampaikan materi tentang "Taman Nasional Gandang Dewata sebagai Sumber Jasa Lingkungan bagi Masyarakat Sulawesi Barat," yang menyoroti manfaat lingkungan dan sosial taman nasional tersebut. Terakhir, Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sulsel, Dr. Fifin Nopiansyah, S.Hut., MP., membahas "Naskah Urgensi Pembentukan UPT TNGD" sebagai dasar percepatan pembentukan unit pengelola taman nasional ini. Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh moderator dari Klik Hijau. Kepala Balai BBKSDA Sulsel pada akhir pertemuan menyampaikan bahwa dengan terbentuknya UPT TNGD ini akan lebih mendekatkan pengelola kawasan ke pemerintah daerah dan masyarakat di Sulawesi Barat. Kegiatan FGD ini menghasilkan rumusan penting terkait urgensi pembentukan UPT TNGD yang diharapkan dapat menjaga keberlanjutan ekosistem dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui ekowisata yang berkelanjutan. Rumusan penting tersebut antara lain : Focus Group Discussion ini menjadi langkah yang sangat penting dalam proses pembentukan UPT TNGD. Diharapkan, upaya ini dapat memberikan kontribusi besar bagi konservasi kawasan dan keanekaragaman haytai sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat melalui pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan. Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (Siaran Pers Nomor : SP.50/K.8/TU/Humas/11/2024) Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Berita

Mantapkan Revisi Zonasi Kawasan TN Aketajawe Lolobatan dengan Konsultasi Publik

Sofifi, 15 November 2024. Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata menggelar Konsultasi Publik Revisi Zonasi Taman Nasional (TN) Aketajawe Lolobata di ruang rapat Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, pada Kamis (14/11/2024). Selain untuk memantapkan rancangan revisi zonasi dengan mendapatkan masukan dari para pihak terkait, konsultasi publik ini diharapkan dapat menyempurnakan rancangan perubahan zona di Taman Nasional Aketajawe Lolobata. Rancangan perubahan zona tersebut memprioritaskan nilai kemanfaatan serta tetap memperhatikan prinsip ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya sehingga pengelolaan TN Aketajawe Lolobata dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien dalam mejamin Pelestarian fungsi dengan mempertimbangkan kondisi terkini kawasan. “Revisi zonasi ini bertujuan untuk memantapkan rancangan zona pengelolaan di kawasan TN Aketajawe Lolobata, revisi zonasi dilakukan berdasarkan kondisi ekologi, sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat di dalam dan sekitar kawasan”, ungkap Irwan Efendi, Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata saat memberikan sambutan. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama yang disampaikan oleh Mugiharto dari Direktorat Perencanaan Kawasan konservasi dengan judul: Kebijakan Perencanaan Kawasan Konservasi. Materi kedua oleh Irwan Efendi selaku Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata dengan judul: Pengelolaan Taman Nasional Aketajawe-Lolobata. Kemudian materi ketiga dari Junesly F. Lilipory selaku Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Taman Nasional Aketajawe Lolobata dengan judul: Rancangan Zona Pengelolaan Taman Nasional Aketajawe Lolobata. Setelah paparan intens dari ketiga narasumber, dilanjutkan dengan segmen diskusi, karena peserta sangat antusias dalam memberi tanggapan, pertanyaan, dan masukan. Beberapa kepala desa menjelaskan dan mengklarifikasi wilayah pemerintahannya dan wilayah hutan taman nasional yang menjadi wilayah mata pencaharian, sedangkan beberapa peserta yang berasal dari instansi pemerintahan juga menyampaikan rencana kedepan terkait penggunaan ruang bagi pembangunan strategis berupa fasilitas umum. Peserta juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak taman nasional yang telah mengundang dalam acara ini. Pelibatan mereka menciptakan kesan moril, bahwa keberadaannya sangat dihargai dalam tata kelola taman nasional. “Saya mewakili masyarakat Suku Tobelo Dalam/ Togutil mengucapkan terima kasih kepada taman nasional karena melibatkan kami dalam acara-acara seperti ini dan kami juga berterima kasih kepada taman nasional yang telah menjaga hutan sebagai rumah dan sumber kehidupan kami”, tutur Habian selaku perwakilan dari masyarakat Suku Tobelo Dalam yang juga menjabat sebaga Kepala Desa Lili, Kabupaten Halmahera Timur. Pada kesempatan ini, Kepala Balai TN Aketajawe-Lolobata, kembali menegaskan tentang pentingnya keberadaan taman nasional yang tanpa kita sadari telah memberikan manfaat ekologis berupa jasa lingkungan baik secara langsung maupun tidak langsung bagi wilayah dan masyarakat sekitar dan masyarakat yang mendiami kawasan taman nasional (suku tobelo dalam). Beliau juga menambahkan, bahwa pembagian ruang zonasi ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi pemangku kawasan dalam melaksanakan pengelolaan kawasan secara optimal, diibaratkan sebuah rumah yang dibagi kedalam kamar tidur, ruang tamu, dapur dan sebagainya. Pada akhir sesi, dilakukan perumusan dan penandatangan berita acara yang menandakan bahwa rancangan revisi zonasi ini telah dikonsultasikan kepada para pemangku kepentingan sebagai wujud keterbukaan publik. Hasil dari pelaksanaan konsultasi publik ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan zona pengelolaan yang kemudian nanti akan diserahkan ke Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidudup dan Kehutanan untuk dilakukan penilaian dan pengesahan. Selanjutnya Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata menutup pertemuan konsultasi publik dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Sebagai informasi, konsultasi publik ini dihadiri sebanyak 38 peserta yang berasal dari instansi terkait dan perwakilan desa kawasan Taman Nasional antara lain Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) lingkup Provinsi Maluku Utara, instansi vertikal lainnya (Balai Wilayah Sungai Maluku Utara, Balai Standarisasi dan Instrumen Pertanian Maluku Utara), Organisasi Perangkat Daerah terkait lingkup Provinsi Maluku Utara, Perguruan Tinggi, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore, pemerintah desa penyangga Taman Nasional Aketajawe Lolobata, dan Mitra kerjasama (PT. Antam, PT. SDA, dan PT. NKA) yang hadir secara luring di ruang rapat kantor Gubernur Maluku Utara. Sedangkan hadir secara daring, yaitu Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Direktorat Jenderal KSDAE dan BPKH Wilayah VI Manado. Sumber: Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata Penulis: Aries Rafli, S.Pi. (PEH Pertama) Foto: Balai TN Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Harmoni Suara dan Aroma Alam Indonesia untuk Masa Depan Berkelanjutan: Visit to School di SMP Negeri 34 Makassar

Makassar, 12 November 2024 – Memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Visit to School di SMP Negeri 34 Makassar, Jl. Terpedo 3 No.2, Sudiang Raya, Biringkanaya, Kota Makassar, dengan tema “Harmoni Suara dan Aroma Alam Indonesia untuk Masa Depan Berkelanjutan”. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 siswa kelas 9 yang didampingi oleh Kepala Sekolah, Guru, dan staf SMP Negeri 34 Makassar dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya pelestarian puspa dan satwa Indonesia. Acara Visit to School diawali dengan sambutan Kepala SMP 34 Makassar yang menekankan pentingnya wawasan konservasi bagi siswa. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari BBKSDA Sulawesi Selatan dan LSM Flora dan Fauna Indonesia (FFI). Materi pertama disampaikan oleh Penyuluh Kehutanan Madya BBKSDA Sulawesi Selatan, Murniaty, S.Hut., M.P., menjelaskan makna Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional serta pentingnya menjaga keanekaragaman hayati, khususnya spesies endemik di Sulawesi Selatan. Dengan gaya penyampaian yang menarik, Ibu Murniaty mengajak para siswa untuk memahami peran setiap individu dalam upaya melindungi kekayaan puspa dan satwa dari ancaman kepunahan akibat perusakan habitat, perubahan iklim, dan aktivitas manusia. Selanjutnya, pemateri dari Flora dan Fauna Indonesia (FFI), Agung, S.Hut., memperkenalkan beragam satwa yang menjadi kebanggaan Indonesia, termasuk yang terancam punah, seperti anoa, babirusa, dan berbagai burung endemik Sulawesi. Kak Agung mengajak siswa untuk memahami peran generasi muda dalam pelestarian satwa dan menghindari tindakan yang dapat merusak kondisi alam. Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan kuis interaktif yang menguji pemahaman para siswa. Bagi siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar, BBKSDA Sulawesi Selatan menyediakan souvenir menarik sebagai bentuk apresiasi. Kuis ini berhasil menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan menambah semangat para siswa untuk lebih memahami topik konservasi. Kegiatan Visit to School ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para siswa untuk semakin peduli terhadap kelestarian sumber daya alam hayati serta mendukung rencana Program Menteri Kehutanan untuk membentuk Forum Rimbawan Muda. Dengan adanya edukasi sejak dini, BBKSDA Sulawesi Selatan berharap dapat membangun generasi penerus yang sadar dan peduli konservasi keanekaragaman hayati, siap berperan aktif dalam menjaga harmoni suara dan aroma alam Indonesia demi masa depan yang berkelanjutan. Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (Siaran Pers Nomor : SP.50/K.8/TU/Humas/11/2024) Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Berita

Lokakarya Evaluasi Bantuan Usaha Kelompok Masyarakat

Binjai, 14 November 2024. Untuk meningkatkan kapasitas usaha kelompok kemitraan konservasi dan kelompok tani hutan (KTH) dalam mengevaluasi usaha yang dikembangkan oleh masing-masing kelompok, serta merumuskan rekomendasi tindak lanjut pengembangan usaha kelompok, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melaksanakan Lokakarya Evaluasi Bantuan Usaha Kelompok Masyarakat, pada Senin, (11/11), bertempat di Graha Cardopa Hotel and Convention Hall Jalan Sultan Hasanuddin No.7 E, Kota Binjai. Kegiatan ini dihadiri Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env., pejabat struktural lingkup Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan pengurus dari 10 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang dievaluasi, yaitu : KT. Secanggang Bertuah, KT. Masyarakat Peduli Mangrove, KTH. Harapan Indah, KTH. Indah Bersama, KTH. Ipanjar, KTH. Tanjung Harapan, KTH. Gading Berseri, KTH. Gading Hijau, KTH. Harapan Jaya dan KTH. Maju Jaya. Evaluasi dikelompokkan dalam 3 kategori, yaitu Evaluasi Bantuan Usaha Peternakan Lebah Madu, Evaluasi Bantuan Usaha Budidaya Perikanan Pedalaman dan Evaluasi Bantuan Peternakan. Dari lokakarya disimpulkan, bahwa seluruh kelompok tani sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola dan mengembangkan usaha melalui bantuan yang diberikan Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Namun di lapangan kendala dan tantangan juga harus dihadapi, berupa penyakit yang menyerang ternak, seperti yang dialami KTH Indah Bersama dan KTH Gading Hijau dimana ternak sapi dan dombanya mati akibat penyakit. Demikian juga dengan KT. Secanggang Bertuah dalam pengembangan usaha ternak lebahnya mengalami kendala akibat lebah tidak ada lagi karena tidak cocok dengan lokasinya. Namun beberapa KTH, seperti KTH Ipanjar yang mengembangkan usaha pembuatan teh jeruju dan kerupuk jeruju dari bahan baku mangrove berhasil dalam usahanya dan sudah mendapatkan keuntungan. Dinamika yang dialami dan dirasakan oleh kelompok tani ini menjadi catatan penting dari evaluasi untuk nantinya dicarikan solusinya. Kelompok tani hutan tetap berharap adanya pendampingan dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam mengembangkan kegiatan usaha kedepannya. Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Perdagangan Kakatua Jambul Kuning Disidang di PN Medan

Saksi dari Polda Sumut dan Balai Besar KSDA Sumut serta Ahli dari Balai Besar KSDA Sumut sedang diambil sumpah oleh Ketua Majelis Hakim Medan,14 November 2024. Kasus perdagangan satwa liar dilindungi jenis Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) memasuki babak baru. Pada Rabu 13 November 2024, kasus ini digelar di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Medan di ruang Cakra V. Agenda sidang adalah pemeriksaan Saksi dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Selain itu didengar juga keterangan Ahli dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Kasus ini bermula ketika seorang pelaku Ferdinan Parmonangan Tampubolon, SE., beralamat di jl. Nilam Raya Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, berhasil ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara saat akan memperniagakan satwa dilindungi Kakatua Jambul Kuning sebanyak 7 (tujuh) ekor melalui Bus Paimaham, pada Rabu 12 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 Wib di Loket Bus Paimaham jln. Gagak Hitam Ring Road, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Selain mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka, petugas juga menyita ketujuh ekor satwa tersebut dan menitipkannnya ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara guna direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit sampai menunggu proses hukum berjalan. M. Ali Iqbal Nasution, Anggota Tim Kerja Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Konservasi dan Kehati Balai Besar KSDA Sumatera Utara sebagai Saksi dalam keterangannya menjelaskan bahwa pertama kali mendapat informasi dari Penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut melalui telephone pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024 sekitar pukul 18.00 Wib, mengingat Saksi bekerja membidangi penanganan satwa yang dilindungi di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara. Setelah Saksi mengamati dan meneliti, diketahui bahwa jenis satwa yang diamankan dari pelaku yaitu burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Sulphurea) sebanyak 7 (tujuh) ekor. Saksi M. Ali Iqbal Nasution saat memberi keterangan sebagai Saksi Saksi juga menjelaskan bahwa Kakatua Jambul Kuning termasuk hewan yang dilindungi karena spesiesnya endemik dan jumlahnya sedikit, sehingga ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi. Adapun asal habitatnya secara umum berasal dari Indonesia Bagian Timur seperti Pulau Maluku dan Papua. Saat ditanya Majelis Hakim apakah terdakwa ada memiliki izin penangkaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ataupun dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dalam kepemilikan 7 ekor burung Kakatua Jambul Kuning tersebut, Saksi menjawab bahwa terdakwa tidak ada memiliki izin penangkaran baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI maupun dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara. Ahli dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara memberikan keterangan Semenetara itu Dede Syahputra Tanjung, SP. Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Ahli Muda Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam keterangannya sebagai Ahli menjelaskan, bahwa berdasarkan morfologi satwa yang diamankan oleh Polda Sumatera Utara adalah burung Kakatua Jambul Kuning dengan nama latin Cacatua sulphurea dengan ciri-ciri : hampir semua bulunya berwarna putih, pada kepalanya terdapat jambul berwarna kuning yang dapat ditegakkan, berparuh hitam, kulit di sekitar matanya berwarna kebiruan dan kakinya berwarna abu-abu, bulu-bulu terbang dan ekornya juga berwarna kuning. Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, bahwa satwa yang diamankan oleh Tim Unit 3 Subdit IV / Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut dari Loket Bus Paimaham yang berada di Jl. Gagak Hitam Ring Road, Kel. Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Prov. Sumut sesuai pada lampiran No. 260 yang merupakan satwa yang dilindungi. Usai mendengar keterangan Saksi dan Ahli, Majelis Hakim meminta keterangan dari terdakwa yang intinya menyampaikan bahwa satwa tersebut sebelumnya dibeli dari Surabaya seharga Rp. 3 juta per ekor dan akan diperdagangkan dengan harga Rp. 4 juta per ekor ke daerah Kuala Simpang, Aceh melalui transportasi bus. Kegiatan perdagangan dilakukannnya melalui on-line. Terdakwa sudah ada menerima uang DP dari pembeli sebesar Rp. 1 juta. Dan terdakwa pun mengetahui bahwa satwa tersebut merupakan jenis yang dilindungi undang-undang. Untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim mengundur sidang sampai tanggal 27 November 2024. Sumber : Evansus Renandi Manalu (Analis Tata Usaha) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Kolaborasi GYM Sumut dan GEDS SMA YAPIM Biru-biru Memaknai Hari Pahlawan

Biru-biru, 12 November 2024. Green Youth Movement (GYM) Sumatera Utara kembali bergerak. Kali ini bersama dengan siswa SMA YAPIM Biru-biru yang tergabung dalam Green Environmental Driving School (GEDS) SMA YAPIM Biru-biru memperingati Hari Pahlawan Nasional 2024, dengan dengan menggelar aksi bersih dan pilah sampah di lingkungan sekolah, pada Senin 11 November 2024. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembekalan sekaligus motivasi tentang Pahlawan Lingkungan yang disampaikan oleh Nurhabli Ridwan, Kader Konservasi Alam (KKA) binaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang juga Koordinator Daerah Green Youth Movement Angkatan 2 Sumatera Utara serta founder Penjelajah Alam Bencana dan Konservasi (GRAS). Nurhabli Ridwan mengatakan hari pahlawan diperingati setiap tahunnya pada 10 November. Tema Hari Pahlawan tahun 2024 adalah "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu". Maksud dari tema ini yakni mengajak masyarakat Indonesia untuk meneladani sikap para pahlawan yang sudah gugur akibat berjuang demi bangsa Indonesia. Nurhabli menginspirasi anak-anak muda bahwa setiap orang dapat memberikan kontribusi bagi bangsa sesuai kemampuan, keahlian, dan keterampilan masing-masing tanpa harus dengan mengangkat senjata. Siapapun bisa menjadi pahlawan saat ini dengan ikut berpartisipasi mengisi pembangunan, dimana salah satunya adalah peduli dengan permasalahan lingkungan hidup, seperti aksi bersih dan pilah sampah. Dengan pilah sampah dapat dimaknai pula sebagai bentuk cinta tanah air. Usai diskusi, selanjutnya para siswa melakukan aksi bersih di lingkungan sekolah. Di kegiatan ini juga dilakukan edukasi pilah sampah dan pembuatan ecobrick, sebagai salah satu bentuk edukasi kepada generasi muda kalangan pelajar untuk dapat mengetahui sampah mana saja yang masih bisa dimanfaatkan dan yang bisa diserahkan (disetor) ke bank sampah untuk mendapatkan nilai ekonomisnya. Noorhaslinda, leaders GEDS SMA YAPIM Biru-biru yang juga Green Ambasador GYM 2 Sumut mengatakan kegiatan aksi bersih dan pilah sampah menjadi agenda rutin dari GEDS SMA YAPIM Biru-biru, setelah sampah dipilah dua minggu sekali akan di bawa ke bank sampah. Ia berharap melalui kegiatan ini akan lebih banyak lagi siswa yang sadar dan terdorong untuk terlibat dalam kegiatan pungut dan pilah sampah. Ketua GEDS SMA YAPIM Biru-biru, Andika Satria Prayoga mengatakan ini merupakan kegiatan awal setelah tanggal 5 November 2024 pengurus dilantik oleh Kepala SMA YAPIM Biru-biru. Kegiatan ini akan menjadi agenda rutin GEDS SMA YAPIM Biru-biru dan berharap program pengurusan ini dapat terus didukung oleh kepala sekolah, guru dan siswa SMA YAPIM Biru-biru. Tak lupa juga diharapkan adanya dukungan dan pendampingan baik dari GYM Sumatera Utara, kader konservasi alam serta instansi pemerintah terkait untuk pembinaan GEDS SMA YAPIM Biru-biru agar kedepannya lebih berperan aktif lagi. Sumber : Nurhabli Ridwan (Kader Konservasi Alam/GRAS) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Pengalihan Pengelolaan Jenis TSL Perairan dari KLHK ke KKP

Makassar, 8 November 2024 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) menjadi salah satu narasumber pada Forum Koordinasi Pengalihan Pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Perairan yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 7 November 2024, di Hotel Fave Losari Makassar dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain BPSPL Makassar, BBKSDA Sulsel, BKSDA Sulteng, BKSDA Sultra, BKSDA Sulut, BB Karantina Ikan dan Tumbuhan Sulsel, DKP se Sulawesi, BPPMHK Makassar, PPSDKP Bitung, dan PP Bea Cukai Makassar. Penyelenggaraan forum koordinasi ini dilatarbelakangi dengan adanya perubahan kewenangan pengelolaan TSL perairan yang tertuang di Pasal 5A Ayat (7) UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Sehubungan dengan hal tersebut, BPSPL Makassar merasa penting untuk melakukan koordinasi dan komunikasi kepada Unit Kerja Kementerian terkait, terutama UPT Ditjen KSDAE, Kementerian LHK, di wilayah kerja Sulawesi. Penyelenggaraan Forum Koordinasi diawali dengan sambutan dari Kepala BPSPL Makassar dan Kepala BBKSDA Sulsel. Kepala BBKSDA Sulsel, Ir. Jusman, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama atau koordinasi antar lembaga dan sinergi di tingkat lapangan dengan menyiapkan instrumen Pengalihan Pengelolaan TSL Perairan. BBKSDA Sulsel telah melakukan praktik-praktik baik yang nantinya dapat diadopsi oleh BPSPL, bahkan jika memungkinkan dapat melakukan magang di kantor kamu. "Bersama, kita dapat mewujudkan pengelolaan yang lebih efektif dan efisien," ungkapnya. Narasumber pertama, Kepala BPSPL Makassar, Permana Yudiarso, ST., MT., memaparkan tentang "Tata Laksana Pengalihan Pengelolaan TSL Target". Narasumber dari BBKSDA Sulsel, Nirsyawita, S.Hut., M.Hut., menyampaikan materi tentang “Kegiatan Pelayanan Teknis oleh UPT BBKSDA Sulsel (Perlindungan, Pemanfaatan, dan Penanganan Konflik)” yang membahas berbagai upaya pelindungan dan pemanfaatan TSL yang dilakukan oleh BBKSDA Sulsel. Kegiatan forum ini dimoderatori oleh Bapak Munandar dan Ibu Hera dari BPSPL Makassar, yang memastikan diskusi berjalan lancar dan produktif. Terbitnya UU Nomor 32 Tahun 2024 pada 7 Agustus 2024 menjadi dasar utama pengalihan pengelolaan TSL, yang meliputi berbagai jenis biota perairan seperti ikan, udang, lobster, terumbu karang, dan lain-lain, kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Untuk saat ini hingga diterbitkannya surat edaran dari pemerintah pusat, pelayanan untuk jenis-jenis TSL di perairan akan tetap dilaksanakan oleh BBKSDA Sulsel. Dalam upaya menciptakan pelayanan TSL yang efektif dan efisien, kolaborasi antara berbagai pihak menjadi sangat krusial. BPSPL akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penanganan konflik, khususnya terkait dengan satwa liar seperti buaya muara. Forum ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk melanjutkan koordinasi yang lebih baik antar instansi dalam pengalihan pengelolaan TSL perairan, sekaligus meningkatkan efektivitas layanan dan perlindungan bagi berbagai jenis TSL di Indonesia. Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (SIARAN PERS Nomor : SP.48/K.8/TU/Humas/11/2024) Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Berita

Jalan Pulang Kasuari Gelambir Ganda dari Jayapura ke Timika

Kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius) di Instalasi Kandang Hewan Mile 21 PT. Freeport Indonesia. Foto: Dok. BBKSDA Papua. Jayapura, 11 November 2024 – Matahari garang dan langit biru tanpa awan ketika dua kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius) tiba di Bandar Udara Mozes Kilangin, Timika. Keduanya diangkut dari Jayapura pada Sabtu, 9 November 2024. Kasuari gelambir ganda merupakan salah satu dari tiga spesies kasuari endemik tanah Papua. Dua lainnya adalah kasuari gelambir tunggal (Casuarius unappendiculatus) dan kasuari kerdil (Casuarius bennetti). Tiga spesies kasuari tersebut dilindungi undang-undang Republik Indonesia dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Sementara dalam daftar IUCN, ketiganya dikategorikan Least Concern (LC), yaitu spesies yang tergolong aman, tidak berada di ambang batas rentan. Namun, terdapat fakta bahwa tren populasi tiga spesies kasuari tersebut mengalami penurunan. Menghadapai situasi ini, semua pihak perlu bekerja sama menjaga kelestarian kasuari di alam. Terkait wilayah persebaran, tiga spesies kasuari tersebut menghuni dataran yang berbeda. Kasuari gelambir ganda mendiami hutan hujan di bagian selatan Papua sehingga spesies ini dikenal sebagai kasuari selatan (southern cassowary). Sementara kasuari gelambir tunggal menghuni hutan hujan Papua bagian utara sehingga dikenal dengan sebutan kasuari utara (northern cassowary). Adapun kasuari kerdil (dwarf cassowary) merupakan penghuni dataran tinggi di wilayah Pegunungan Tengah Papua. Meski demikian, terkadang kasuari kerdil muncul di dataran rendah, terutama ketika dua spesies kasuari lainnya tidak di sana. Nama kasuari kerdil diperoleh dari ukuran tubuhnya yang lebih kecil dibandingkan dua spesies kasuari lainnya. Sesuai wilayah persebaran tersebut, setiap jenis kasuari harus dikembalikan ke tempat asalnya atau translokasi apabila terjadi suatu peristiwa yang membuat mereka berada di luar habitat aslinya. Atas dasar itulah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua mengembalikan 2 individu kasuari gelambir ganda dari Jayapura ke Timika. Translokasi ini didukung oleh PT. Freeport Indonesia. “Sebagaimana lazimnya, translokasi satwa punya banyak persyaratan dan tahapan. Apalagi kasuari ini burung berukuran raksasa sehingga perlu kandang angkut yang representatif, yang menjamin kesejahteraan satwa. Lebih dari itu, satwa juga perlu pemeriksaan kesehatan. Jadi, kedua satwa ini telah mendapatkan sertifikat dari Otoritas Veteriner, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua, dan dinyatakan negatif dari gejala klinis avian influaenza.” Demikian kata Bambang H. Lakuy, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika, Balai Besar KSDA Papua. Perjalanan translokasi ini melalui rute Jayapura – Wamena – Timika. Pada saat transit di Wamena, pihak Balai Taman Nasional Lorentz turut terlibat untuk menangani satwa di bandara. Setibanya di Timika, kedua satwa menjalani habituasi di Instalasi Kandang Hewan Mile 21 PT. Freeport Indonesia. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Tengah, memeriksa kedua satwa tersebut dan menyemprotkan disinfektan. “Terima kasih kepada PT. Freeport Indonesia yang memberikan kontribusi terus-menerus dalam hal pelestarian alam dan keanekaragaman hayati Papua. Terima kasih kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua, BKHIT Papua Tengah, Balai Taman Nasional Lorentz, juga tim BBKSDA Papua yang terlibat dalam translokasi ini. Mari terus tingkatkan kerja sama, siaga menjaga tumbuhan dan satwa liar Papua sehingga tetap lestari di habitat alaminya.” Demikian ungkap A.G. Martana, Kepala Balai Besar KSDA Papua.(dd) Sumber: Balai Besar KSDA Papua Call Center BBKSDA Papua: 0823 9770 9728
Baca Berita

Dalam Semangat Hari Pahlawan, Enam Orangutan Dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

Kasongan, 9 November 2024 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), berkolaborasi dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) dan mitra terkait, kembali melepasliarkan enam orangutan yang telah menjalani proses rehabilitasi intensif di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng. Enam individu orangutan, terdiri dari tiga jantan dan tiga betina, kini resmi kembali ke habitat alaminya di kawasan TNBBBR, Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Wilayah II Kasongan. Orangutan yang dilepasliarkan ini telah melewati proses rehabilitasi yang panjang agar mampu bertahan di alam liar, sekaligus berperan penting dalam menjaga keseimbangan. Dengan keterampilan yang diasah selama rehabilitasi, mereka kini siap untuk melanjutkan peran sebagai spesies payung di hutan hujan tropis Kalimantan. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Persada Agussetia Sitepu, S.Hut., M.Si. mengapresiasi ketangguhan orangutan dalam beradaptasi dengan alam liar, sekaligus menggarisbawahi peran mereka dalam keberlanjutan ekosistem. “Meskipun kami berperan dalam mengembalikan orangutan ke hutan, habitat alaminya, sesungguhnya, pahlawan sejati adalah orangutan itu sendiri. Keenam individu yang kami lepasliarkan hari ini adalah simbol kekuatan dan kemampuan luar biasa mereka dalam menghadapi tantangan alam. Dengan keterampilan yang mereka asah selama rehabilitasi, mereka membuktikan diri sebagai pahlawan yang berjuang untuk kebebasan mereka sendiri.” Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Andi Muhammad Kadhafi, S.Hut., M.Si., menambahkan bahwa pelepasliaran ini adalah simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan habitat alami di kawasan konservasi. “Dalam semangat Hari Pahlawan dan Hari Cinta Puspa Satwa Nasional, pelepasliaran orangutan ini menjadi momentum yang sejalan dengan tujuan kami di Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) dalam menjaga dan melindungi satwa yang terancam punah. Kami berharap bahwa setiap orangutan yang dilepasliarkan dapat menjalani hidup yang bebas, aman, dan terlindungi di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Langkah ini bukan hanya sebagai wujud kepedulian kami terhadap kesejahteraan individu orangutan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk memperkuat ekosistem. Dengan begitu, kami turut memastikan bahwa keberlanjutan alam ini akan tetap terjaga bagi generasi yang akan datang.” Ketua Pengurus Yayasan BOS, Dr. Ir. Jamartin Sihite, Msc., menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, organisasi konservasi, hingga masyarakat lokal, dalam menghadapi ancaman terhadap satwa liar. “Pada momen Hari Pahlawan ini, kami diingatkan akan kebutuhan mendesak untuk melindungi satwa liar Indonesia yang terancam punah dan menjaga keseimbangan ekosistem yang mendukung keberlanjutan seluruh makhluk hidup. Dengan dukungan dari seluruh pihak, kami percaya upaya konservasi dapat memberi manfaat jangka panjang, baik untuk satwa maupun untuk manusia. Mari kita bersama berkomitmen menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi warisan tak bernilai untuk generasi mendatang.” Yayasan BOS juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh mitra global dan pendukung yang telah berkontribusi dalam upaya konservasi ini, termasuk BOS Australia, BOS Jerman, BOS New Zealand, BOS Schweiz, BOS UK, BOS USA, dan Save the Orangutan. Dukungan mereka sangat penting bagi keberhasilan misi konservasi kami di Indonesia. Kami juga berterima kasih atas dukungan dari badan usaha terkemuka seperti PT. Bank Central Asia, Tbk., dan PT. Sawit Sumber Mas Sarana (SSMS), yang turut ambil bagian dalam upaya pelestarian ini. Di samping itu, kami mengapresiasi organisasi konservasi lainnya, termasuk Orangutan Outreach, serta para donor perseorangan dari seluruh dunia yang terus mendukung kami dalam melindungi dan menjaga kelestarian hutan dan satwa liar Indonesia. Sumber: Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Untuk informasi lebih lanjut: Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK, U. Mamat Rahmat. – 081281331247 Kepala Balai KSDA (BKSDA) Kalimantan Tengah, Persada Agussetia Sitepu, S.Hut., M.Si. – 082238667543 Kepala Balai TNBBBR Andi Muhammad Kadhafi, S.Hut., M.Si. - 082158564609 (Call Centre) Program Manager PROKT Nyaru Menteng BOSF: Denny KurnIawan - 08115202123 Komunikasi BOS Foundation: Lalita Tri Adila - 085772398019 CATATAN EDITOR: TENTANG YAYASAN BOS Didirikan pada 1991, Yayasan BOS adalah sebuah organisasi non-profit Indonesia yang didedikasikan untuk konservasi orangutan kalimantan dan habitatnya, bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, masyarakat setempat, dan organisasi mitra internasional. Yayasan BOS selain melakukan berbagai kegiatan yang mencakup konservasi habitat, pengembangan masyarakat yang berkelanjutan, dan program pendidikan lingkungan, saat ini merawat lebih dari 300 orangutan di dua pusat rehabilitasi orangutan. Hal ini dapat terlaksana dengan dukungan dari 400 karyawan yang berdedikasi tinggi, serta juga para ahli di bidang primata, keanekaragaman hayati, ekologi, rehabilitasi hutan, agroforestri, pemberdayaan masyarakat, komunikasi, edukasi, dan kesehatan orangutan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.orangutan.or.id TENTANG PELEPASLIARAN ORANGUTAN Sejak 2012, Yayasan BOS sampai hari ini telah melepasliarkan 533 orangutan ke dua lokasi pelepasliaran di Kalimantan Tengah (Hutan Lindung Bukit Batikap dan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya) dan satu di Kalimantan Timur (Hutan Kehje Sewen). Pelepasliaran ini adalah yang ke-44 kali di Kalimantan Tengah. Pelepasliaran ini menjadikan jumlah orangutan yang dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya 214 individu

Menampilkan 673–688 dari 11.141 publikasi