Selasa, 21 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

TNBTS Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke 90 Di Ranu Kumbolo

Lumajang, 31 Oktober 2018. Upacara Sumpah Pemuda di Ranu Kumbolo merupakan kegiatan event tahunan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), dan event tahunan juga bagi pemerintahan Kabupaten Lumajang, sehingga kami bersinergitas bersama-sama melakukan kegiatan upacara sumpah pemuda di Ranu Kumbolo ini. Sumpah Pemuda yang ke 90 ini, TNBTS mengusung tema “Bakti Pemuda Untuk Alam” Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuh kembangkan rasa kesadaran dan kecintaan terhadap alam kepada pemuda pemudi Indonesia sebagai generasi penerus bangsa dan generasi penerus konservasi alam. Kegiatan upacara sumpah pemuda di Ranu Kumbolo dimulai tepat pada pukul 07.00 WIB, kegiatan upacara berlangsung dengan khidmat. Adapun sebagai inspektur upacara adalah Kapten Arh Siswoto, Pasi Ops Kodim 0821/Lumajang, dalam amanatnya beliau mengatakan bahwa pemuda pemudi harus melestarikan alam ini dengan menjaga kawasan hutan TNBTS sebagai penyangga kehidupan, diharapkan pemuda pemudi dapat menyampaikan pesan konservasi ini di wilayahnya masing-masing, ungkapnya demikian. Kegiatan tersebut, diikuti oleh kurang lebih 800 an orang peserta terdiri dari petugas BBTNBTS, Polres Lumajang, Kodim O812 Lumajang, unsur Forkopimda dan Forkopimka Kabupaten Lumajang, Siswa-siswa sekolah (SMA/SMK) di wilayah Kab. Lumajang, dan Komunitas Pecinta Alam ataupun Pecinta Alam perorangan. Kegiatan diakhiri dengan bersih sampah disekitar camping ground Ranu Kumbolo dan kegiatan menanam pohon cemara di area menuju Tanjakan Cinta. Agung Siswoyo, selaku Kepala RPTN Ranupane "Ada 200 bibit cemara gunung (Casuarina junghuhniana) yang ditanam di Tanjakan Cinta, hal tersebut dilakukan untuk mencegah erosi ketika hujan tiba", ungkapnya demikian. (Siti Maya) Sumber : Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Baca Berita

BKSDA Yogyakarta Melakukan Penandaan Raptor, 3 Individu Siap Dilepasliarkan Kembali ke Alam

Gunungkidul, 30 Oktober 2018. BKSDA Yogyakarta bersama Jogja Bird Banding Club dan BISA Indonesia melakukan penandaan pada 6 individu elang yang terdiri 5 individu Elang-ular Bido (Spilornia cheela) dan 1 Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di Pusat Rehabilitasi Raptor, komplek Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder. Keenam raptor tersebut menjalani proses tahap akhir sebelum dilepasliarkan yaitu penandaan atau banding untuk identitas individu. Penandaan dilakukan dengan pemasangan cincin registrasi di pergelangan kaki serta pemasangan wing maker ID BKSDA Yogyakarta lengkap beserta nomor Quick Response. Selanjutnya elang-elang tersebut nantinya akan dipersiapkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Proses pemeriksaan medis sendiri juga sudah dilaksanakan sebelumnya. Dalam waktu dekat ini 2 individu Elang-ular Bido yang telah memenuhi syarat akan dilepasliarkan, direncanakan akan dilepasliarkan di wilayah Gunungkidul. Sementara itu 1 individu Elang ular bido lain akan dilepasliarkan di kawasan Gunung Merapi. Sumber : Andie Chandra Herwanto - PEH Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Nelayan Pengguna Pukat Cincin Ditangkap Tim Patroli Balai TN Komodo

Labuan Bajo, 31 Oktober 2018. Tim Patroli Taman Nasional Komodo berhasil menangkap dua kapal nelayan yang menggunakan Pukat Cincin (Purse Seine) di Perairan Gilimotang Taman Nasional Komodo, pada hari Selasa 30 Oktober 2018 pukul 18.00 WITA. Perairan Gilimotang merupakan zona perlindungan bahari yakni zona non-ekstraktif dan hanya diperbolehkan untuk pemantauan, penelitian dan wisata alam secara terbatas. Pukat cincin sendiri, adalah salah satu alat tangkap yang dilarang penggunaannya di dalam kawasan TN. Komodo, karena cara kerjanya yang sangat merusak. Pukat ini umumnya berbentuk empat persegi panjang tanpa kantong dengan banyak cincin di bagian bawahnya. Pukat ini dioperasikan dengan melingkari suatu area yang menjadi tempat gerombolan ikan dengan jaring. Selanjutnya, jaring bagian bawah dikerucutkan sehingga ikan akan terkurung, namun pada saat yang sama banyak terumbu karang yang rusak terkena tali pukat. Tertangkapnya para nelayan yang berasal dari Bima dan Mauponggo ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas illegal di sekitar perairan Gilimotang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli yang beranggotakan Polhut BTNK, anggota Subden B Pelopor Satbrimob Polda NTT serta personil Polres Manggarai Barat kemudian melakukan patroli mendadak dan mendapati pelaku sedang beraktivitas di wilayah tersebut. Dari dua kapal nelayan ini, tim patroli mendapatkan barang bukti berupa 2 buah pukat cincin dan sejumlah ikan hasil tangkapan. Setelah diamankan di Pos Jaga Loh Baru, hari ini para pelaku dibawa ke Labuan Bajo untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo
Baca Berita

Penasaran Kedaulatan Rakyat dan Pertanian Sehat, Balai TN Rawa Aopa Watumohai Kunjungi Balai TN Gunung Ciremai

Kuningan, 30 Oktober 2018. Sebanyak 24 orang pegawai Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) termasuk jajaran struktural mulai dari Kepala Balai, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional, Kepala Resor dan pejabat fungsional Pengendali Ekosistem Hutan, Polisi Kehutanan dan Penyuluh Kehutanan kunjungi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) pada kamis (25/10). Kepala Balai, yang diwakilkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mufrizal menyambut kedatangan teman-teman TNRAW. "Alhamdulillah, bertambah dan terjalin kembali silaturahmi TNGC dengan taman nasional lainnya, khususnya bagi petugas dan masyarakat" ucap Mufrizal. Ali Bahri, Kepala Balai TNRAW menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan teman-teman TNRAW ke TNGC. Salah satunya adalah rasa penasaran konsep dan implementasi kedaulatan rakyat dan pertanian sehat. "Keberhasilan apa yang telah didapat TNGC akan kami jadikan pembelajaran, jadi teman-teman ambil ilmu sebanyak-banyaknya untuk kita jadikan pembelajaran di kantor kita" sambutan Ali Bahri. Sebelum bertemu langsung dengan masyarakat, San Andre, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Kuningan menyampaikan gambaran singkat konsep pengelolaan TNGC yang telah dilakukan berikut dengan hasil pencapaiannya. Setelah penyampaian gambaran singkat, diskusi awal dilakukan. Salah satu yang disampaikan oleh Beni, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II. "Kalau di TNGC, masyarakat yang masuk kawasan adalah pribumi. Sedangkan masyarakat di sekitar TNRAW adalah masyarakat pendatang. Berkali-kali sudah dilakukan pembinaan namun tetap saja masih bermukim di dalam kawasan, bagaimana TNGC dalam mengubah pemahaman masyarakat sehingga dapat seperti ini?". San Andre menjawab, "Buat satu Role Model kelompok masyarakat yang bersinergi dengan pengelola. Kalau sudah merasakan manfaat ekonomi, saya yakin sedikit demi sedikit pemahaman mereka akan berubah dengan sendirinya. Untuk lebih jelasnya nanti teman-teman dapat diskusi langsung dengan masyarakat". Lanjut, teman-teman TNRAW menuju Curug Cipeuteuy, yang dikelola oleh masyarakat penyangga TNGC, Desa Bantaragung. Tahun 2018, kelompok ini menerima peringkat pertama terbaik desa binaan. Pioner penggerak wisata alam yang dilakukan oleh masyarakat. Tamu juga diajak melihat pertanian sehat yang dikelola kelompok masyarakat di luar kawasan. Jum'at (26/10), TNRAW berlanjut mengunjungi lokasi wisata alam lainnya yaitu Bukit Kahiyang Batu Luhur. Ditutup pukul 19.00 WIB, teman-teman TNRAW melakukan evaluasi akhir di kantor balai TNGC [teks © Nisa Syachera, foto © Agus Yuda - BTNGC | 102018]. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
Baca Berita

Paparkan KEE, BKSDA Kalsel Dukung Forum Konservasi Flora dan Fauna Provinsi Kalsel

Banjarbaru, 29 Oktober 2018 – Dinas Kehutanan Prov. Kalimantan Selatan mengadakan rapat koordinasi pembentukan Forum Konservasi Flora dan Fauna Prov. Kalimantan Selatan di Fave Hotel Banjarbaru. Dihadiri oleh pemangku stakeholder, pemegang IUPHHK-HTI, LSM, pecinta alam, penggiat konservasi, mahasiswa, dan tokoh masyarakat yang ada di Kalimantan Selatan. Bertujuan mendukung kegiatan konservasi khususunya di luar kawasan konservasi yang dimungkinkan untuk dijadikan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE). Mewakili Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalimantan Selatan Kabid Perlindungan KSDAE, Lanang Budi Wibowo, MP mengatakan dalam sambutannya, “Kami mengharapkan sekali kerja sama dengan pemegang IUPHHK-HTI, LSM, pecinta alam, penggiat konservasi, mahasiswa, dan tokoh masyarakat yang ada di Kalimantan Selatan agar terwujudnya pembentukan Forum Konservasi Flora dan Fauna Prov. Kalimantan Selatan”. Prof. Dr. Ir. Mochamad Arief Soendjoto, M.Sc dalam pemaparan materi “Konservasi Satwa Bekantan dan Habitatnya” menjelaskan bahwa jumlah bekantan yang berada di dalam kawasan konservasi berjumlah kurang lebih 2.400 ekor. Adapun jumlah bekantan yang berada di luar kawasan konservasi berjumlah kurang lebih 2.000 ekor. Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, Dr. Mahrus Aryadi, M.Sc juga berkesempatan memaparkan materi tentang “Kawasan Ekosistem Esensial (KEE)”. Tipologi dan kriteria Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) diantaranya ekosistem lahan basah, koridor hidupan liar, areal bernilai konservasi tinggi, taman keanekaragaman hayati, dan areal konservasi kelola masyarakat. Khusus di Kalimantan Selatan dimungkinkan untuk dibentuk ekosistem lahan basah dan areal konservasi kelola masyarakat. “BKSDA Kalimantan Selatan sangat mendukung terbentuknya Forum Konservasi Flora dan Fauna Prov. Kalimantan Selatan karena akan saling bersinergi dengan kinerja BKSDA Kalimantan Selatan khususnya dalam rangka perlindungan flora dan fauna yang dilindungi”, ujar Mahrus. Mahrus pun menjelaskan bahwa Kawasan Ekosistem Esensial adalah ekosistem di luar kawasan suaka alam dan atau kawasan pelestarian alam yang mempunyai nilai penting secara ekologis menunjang kelangsungan kehidupan melalui upaya konservasi keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi. Ia mengungkapkan ihwal bukan hanya bekantan yang akan menjadi fokus forum konservasi flora dan fauna dalam pengelolaan kawasan Ekosistem Esensial di Kalimantan Selatan. Akan tetapi, berkurangnya habitat fauna seperti uwa-uwa dan lutung pun akan menjadi atensi forum tersebut. “Sedangkan untuk flora, kita akan berikan perhatian khusus untuk kasturi, karena pohonnya mulai langka,” ujarnya. (jrz) Sumber : Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Kobe dan TN Aketajawe Lolobata Sepakat Berproses

Kobe, 28 Oktober 2018. Hari berlangsung workshop penyusunan rencana kelola hutan adat dan kemitraan konservasi yang dilaksanakan oleh AMAN Maluku Utara dan dihadiri oleh masyarakat Adat kobe (Desa Kobe dan Sawai Itepo). Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata untuk kali ini hadir sebagai Narasumber. Dalam sambutannya yang sekaligus membuka workshop penyusunan rencana kelola hutan adat dan kemitraan konservasi dengan masyarakat adat kobe , kepala Desa Kobe, Mikles Kadari menginginkan proses pertemuan hari ini bisa menghasilkan kesepatan yang dapat mengakomodir kepentingan bersama yaitu kepentingan adat dan kepentingan pemerintah. Munadi Kilkoda, selaku Ketua AMAN Maluku Utara menyampaikan presentasi tentang Tata Kelola Wilayah Adat untuk Mendukung Kelestarian Hutan, menurutnya, AMAN Maluku Utara akan tetap memperjuangkan hak masyarakat untuk menetapkan hutan adat dengan melakukan pemetaan, meninjau kembali kawasan hutan adat dan memverifikasi wilayah adat berdasarkan mandat putusan MK.35/PUU-X/2012. Dalam workshop ini Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata berkesempatan memberikan presentasi mengenai" Pengelolaan Konservasi berbasis Masyarakat" dan disampaikan oleh Raduan, SH mewakili Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata . Raduan, SH mengulang kembali penjelasan tentang proses penetapan Taman Nasional serta program kemitraan konservasi dalam rangka pemberdayaan masyrakat. Berdasarkan PERDIRJEN KSDAE No. P 6/KSDAE/SET/Kum.1/6/2018 tahun 2018 Kemitraan Konservasi bertujuan untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi dan kelestarian keanekaragaman hayati. Dalam workshop ini, masyarakat sangat antusias mengikutinya, kehadiran Balai TN. Aketajawe Lolobata dan AMAN dirasakan masyarakat sangat tepat untuk mereka ajak berdiskusi menyangkut pengelolaan Hutan dari sisi pemerintah dan Tujuan AMAN bersama masyarakat. Pada kesempatan ini masyarakat sempat kembali mempertanyakan mengenai pal batas, tidak adanya koordinasi saat penetapan batas TN, dll, dan telah dijelaskan oleh Balai TN.Aketajawe Lolobata Junesly F. Lilipory, selaku Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Subaim, kembali menjelaskan dihadapan masyarakat Kobe dan Sawai Itepo mengenai penunjukkan kawasan, Fungsi Kawasan Hutan yang ada diantara Pemukiman Masyarakat dan Kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata, 10 Cara Baru Kelola Kawasan Konservasi yang dilaksanakan sekarang dalam pengelolaan kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata serta menyatakan bahwa Teman-teman Taman Nasional siap untuk menampung aspirasi masyarakat sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku. Lilian Komaling yang hadir mewakili Kepala Balai TN Aketajawe Lolobata menyampaikan penutup dari Balai TN. Aketajawe Lolobata menghimbau kepada masyarakat biarlah proses tetap berjalan , baik usulan hutan adat yang dilakukan masyarakat Kobe dengan fasilitasi AMAN tetap kami dukung, namun Balai TNAL juga akan tetap akan melaksanakan TUPOKSInya sesuai yang diamanatkan dalan peraturan pemerintah, dengan melaksanakan kegiatan kegiatan pengelolaan yang lebih melibatkan masyarakat, sesuai 10 Cara Kelola Kawasan Konservasi. Dan Jika usulan Masyarakat Adat Kobe telah disahkan dengan dikeluarkannya Keputusan Meneteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka TN. Aketajawe Lolobatapun akan mentaatinya Diakhir kegiatan workshop penyusunan rencana kelola hutan adat dan kemitraan konservasi dengan masyarakat adat kobe, Munadi Kilkoda, selaku Ketua AMAN Maluku Utara menyimpulkan 2 (dua) hasil workshop diantaranya ialah (1) Proses Pengusulan Hutan Adat Masyarakat Adat Kobe tetap diperjuangkan sampai dengan selesai (2) Proses kerjasama kemitraan konservasi dan proses pemberdayaan masyarakat oleh Taman Nasional Aketajawe Lolobata tetap dilaksanakan. Workshop selanjutnya akan dilakukan setelah AMAN Maluku Utara melaksanakan diskusi dengan Taman Nasional Aketajawe Lolobata gambaran Tata Kelola Jika areal Adat yang diusulkan selesai dan telah disetujui. Sumber : Balai TN Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Bersepeda di Jantung Borneo II: Meriahkan Festival Danau Sentarum Sekaligus Menularkan Standar X #GoodEvent

Putussibau, 30 Oktober 2018. Mengusung tema Cross Country Eco Cycling, sebanyak 133 pesepeda dari Indonesia dan Malaysia turut menyukseskan Bersepeda di Jantung Borneo II. Selain dari wilayah Kalimantan Barat dan Negara Bagian Serawak Malaysia, para pesepeda dari Jakarta, Surabaya, Bojonegoro, Bogor, Jogjakarta, Semarang, Bangka Belitung, bahkan dari Papua turut berpartisipasi. TaNa Bentarum tidak ketinggalan mengirimkan perwakilannya, Kepala Balai Besar TaNa Bentarum, Arief Mahmud, Ardi Andono, M. Ilyas, M. Reka Permana dan Ahmad Gazali Darda untuk menjadi peserta dalam event ini. Salah satu kegiatan dalam rangkaian Festival Danau Sentarum (FDS) 2018 ini menempuh rute sejauh 141,69 Km dimulai dari Sri Aman, Malaysia dan berakhir di Lanjak, Indonesia. Start dimulai dari Hotel Seri Semanggang Sri Aman, Minggu 28 Oktober 2018 sekitar pukul 07:00 waktu setempat. Sepanjang rute peserta disuguhi pemandangan alam eksotis hutan di jantung Kalimantan dengan topografi berbukit. "Medannya menantang sekali, tanjakan dan turunannya luar biasa. Saya tidak akan pernah lupa". Tutur Lili, peserta dari Bangka Belitung. Setelah menempuh jarak 88 Km di wilayah Malaysia dengan 3 rest area, seluruh peserta tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau dan disambut Asisten III Pemkab Kapuas Hulu, H.M. Yusuf. Setelah beristirahat dan makan siang, peserta kemudian kembali dilepas untuk menyelesaikan rute terakhir ke Lanjak sejauh 52,69 Km dengan 2 rest area. Setelah menempuh medan yang cukup sulit, satu per satu peserta akhirnya menyentuh garis finis sekitar pukul 16:00 WIB. Ahmad Gazali Darda salah satu perwakilan dari TaNa Bentarum munturkan medan yang dilalui sangat berat dengan trek dengan tanjakan dan turunan yang menantang, serta sengatan Matahari yang sangat menguras stamina. “Alhamdulillah, luar biasa, sangat menguras tenaga namun saya bangga bisa menuntaskan bersepeda Sri Aman-Lanjak”, pungkas Gazali. Bersepeda di Jantung Borneo II merupakan pionir pelaksanaan Standar X #GoodEvent di Indonesia. Program yang diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini mengusung prinsip pengurangan material non ramah lingkungan, perubahan perilaku disiplin terkait sampah dan tertib berlalu lintas, serta menyebarkan pesan penyelenggaraan acara yang berpihak pada lingkungan. Kepala Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Ir. Arief Mahmud, M.Si. yang turut hadir di Sri Aman menyampaikan bahwa event ramah lingkungan seperti ini penting untuk ditularkan kepada event-event sejenis atau event lainnya di Indonesia. “Mulai perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pasca event, panitia dan peserta berusaha menerapkan kriteria Good Event dalam Bersepeda di Jantung Borneo II”, ungkap orang nomor satu Balai Besar TaNa Bentarum. Penyebaran informasi dan promosi menggunakan eposter untuk mengurangi pemakaian kertas, peserta diwajibkan membawa tumbler, peserta dan sepeda diantar ke lokasi acara menggunakan transportasi publik untuk mengurangi polusi, pesepeda wajib menggunakan helm, serta diajak mematuhi peraturan lalu lintas dan perilaku ramah lingkungan. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Semangat Saka Wanabakti Matalawa Gelorakan Sumpah Pemuda

Waingapu, 30 Oktober 2018. Peringatan 10 tahun berdirinya Saka Wanabakti binaan Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) serta menyambut hari Sumpah Pemuda ke 90, Saka Wanabakti Laiwangi Wanggameti mengadakan Join Camp di perkemahan yang terletak di Kelurahan Kambajawa, Kabupaten Sumba Timur. Acara yang diselenggarakan sejak tanggal 26-28 Oktober ini juga turut mengundang 2 Saka Bhayangkara dari Kwarcab Sumba Timur dan Sumba Barat serta 15 Gugus Depan yang tergabung dalam Kwarcab Sumba Timur. Para peserta yang berjumlah total 369 orang sangat antusias dalam mengikuti berbagai macam kegiatan yang telah dipersiapkan. Diantaranya adalah Bakti Penghijauan, berbagai macam lomba (puisi, pidato, dan teatrikal pelestarian hutan), serta pendalaman materi-materi kepramukaan, dan kesakaan. Hadir Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hastoto, Alifianto, S.Hut, M.Si, mewakili Kamabisaka, menyampaikan bahwa Saka Wanabakti merupakan generasi penerus penjaga hutan agar tetap lestari. Join Camp yang diselenggarakan kali ini berguna memupuk kebersamaan diantara para anggota Saka Wanabakti seperti halnya yang dulu telah dilakukan para pemuda pada tahun 1928 dengan mengucapkan Sumpah Pemuda.(ksa/mtlw) Sumber : Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti
Baca Berita

Perlombaan Perahu Tradisional Ramaikan Acara Festival Danau Sentarum

Lanjak, 28 Oktober 2018. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu bersama Kepala Balai Besar TNBKDS, Kepala Bidang Wil. III Lanjak dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu melepas langsung perlombaan perahu tradisional dalam rangka acara Festival Danau Sentarum tahun 2018. Peserta pertama yang mendapat kesempatan dari putussibau selatan melawan putussibau utara yang dimenangkan putussibau selatan. Perlombaan perahu tradisional di laksanakan di dekat perairan Pulau Sepandan, peserta yang terlibat berjumlah 18 tim dari berbagai daerah di Kabupaten Kapuas Hulu untuk memeriahkan acara festival danau sentarum. Perlombaan perahu tradisional sebagai simbol budayakeseharian sebagian masyarakat kab. Kapuas Hulu yang beradadi Danau Sentarum dan Sungai Kapuas. Jalannya perlombaan berlangsung selama 2 hari dilakukan babak penyisihan yang didapatkan 4 peserta lomba dari Putussibau Selatan, Embaloh Hilir, Silat Hilir dan Suhaid yang memasuki babak semifinal. Pada hari kedua dari 4 peserta perlombaan perahu tradisional didapatkan 2 peserta yang Berhasil memasuki babak final yaitu putussibau selatan melawan Silat Hilir, pada kesempatan ini babak final dilepas langsung Bapak AM. Nasir Bupati Kapuas Hulu beserta rombongan yang dimenangkan putussibau selatan. Perlombaan perahu tradisional cukup menyita perhatian masyarakat untuk menyaksikannya mulai dari masyarakat yang tingal di danau sentarum dan sekitarnya sampai dengan tamu-tamu yang berasal dari luar kabupaten Kapuas hulu, antuasias terlihat dari banyaknya perahu Bandong, speed landas, Speed 40 serta longboat yang parker disekitar perairan Pulau Sepandan, walaupun cuaca siang itu sangat terik. Sumber Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Memadukan Nilai Konservasi Dan Tradisi Bksda Yogyakarta Gelar Festival Lingkungan Dan Budaya SM Paliyan

Gunungkidul 27 Oktober 2018 - Gelaran Festival lingkungan dan budaya Suaka Margasatwa (SM) Paliyan baru saja usai. Rangkaian acara festival ini dikemas apik dalam tajuk “Paliyan Gumyak Tenan” Nandur dadi Budaya Lestari”. Festival kali ini membungkus pesan nilai-nilai konservasi dipadukan dengan budaya lokal setempat. Acara ini diselenggarakan di Komplek Kantor Desa Karangduwet yang merupakan salah satu Desa penyangga SM Paliyan. Sementara itu dalam sambutannya Kepala Balai KSDA Yogyakarta Ir. Junita Parjanti, MM menyampaikan kolaborasi dengan Pemerintah Desa Karangduwet. Pengelolaan SM paliyan sendiri mengandung prinsip pemulihan ekosistem. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memadukan semangat konservasi BKSDA Yogyakarta dengan berbagai budaya lokal untuk disajikan dalam suasana hiburan yang semarak. Peran dan partisipasi masyarakat daerah penyangga SM Paliyan seperti dalam festival ini diharapkan dapat memperkenalkan SM Paliyan lebih luas dengan segala keunikannya kepada masyarakat dan turut melestarikan budaya setempat. Selain itu pesan-pesan yang terkandung dalam pementasan tersebut dapat sampai kepada masyarakat luas dan bermanfaat untuk kelestarian kawasan konservasi dan tradisi budaya masyarakat setempat tutur Junita. Dalam puncak Acara festival turut hadir Direktur Jenderal KSDAE Ir. Wiratno, M.Sc yang menyampaikan terima kasih kepada BKSDA Yogyakarta yang memulai secara konsisten bagaimana budaya kita menjadi hidup kembali untuk merawat bumi. Tugas kita sebagai manusia sebagai kholifah. Dalam khasanah budaya jawa yang memiliki falsafah yang tinggi sekali, disebutkan bahwa ‘memayu hayuning bawono” yang diartikan bahwa tugas kita sebagai manusia mempercantik bumi. Disela-sela sambutan dan arahannya, SM Paliyan menjadi contoh kegiatan regenerasi, rehabilasi dan pemulihan ekosistem dan terus mengajak masyarakat desa penyangga SM paliyan untuk gotong royong membantu melestarikannya, tutur Wiratno. Rangkaian acara festival dimeriahkan dengan pementasan sendratari, gejoglesong, pelepasliaran burung, lomba kesenian toklek, pendidikan lingkungan, pameran KSDA dan potensi Desa, jathilan, pawai konservasi, karawitan. Puncak acara dikemas dalam sosialiasi bertajuk angkringan konservasi dengan bintang tamu Dalijo dkk kolaborasi staf BKSDA Yogyakarta, launching jingle “sodong lestari” dan pementasan wayang kulit oleh Ki Agus Sunarto (polisi kehutanan Balai KSDA Yogyakarta dengan bintang tamu Mbah Waluyo dan Suhin. Sumber : Andie Chandra Herwanto / PEH BKSDA Yogyakarta
Baca Berita

Pelepasliaran Satwa Liar yang Dilindungi Di TWA Jantho Aceh Besar

Banda Aceh, 29 Oktober 2018. TIM Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh yang dipimpin oleh Ibu Drh. Taing Lubis, MM didampingi oleh Kepala Resot CA/TWA Jantho Bapak Muhammad bersama dengan awak media baik cetak maupun elektronik yang ada di Aceh melakukan pelepasliaran beberapa satwa liar yang dilindung hasil kegiatan penyelamatan petugas BKSDA di Seksi Wilayah di beberapa kabupaten kota di Aceh di Taman Wisata Alam Jantho, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Adapun jenis–jenis satwa liar yang dilindungi yang dilepasliarkan yaitu 1 (satu) ekor Owa Serudung/Ungko lengan Putih (Hylobates lar) yang berumur ± 7 tahun dengan jenis kelamin betina ; 1 (satu) ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) yang berumur ± 3 tahun dengan jenis kelamin betina; dan 1 (satu) ekor Owa Siamang (Symphalus syndactylus) yang berumur ± 4 tahun dengan jenis kelamin Jantan. Keseluruhan satwa liar tersebut merupakan jenis-jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.92/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi. Kegiatan pelepasliaran satwa ini merupakan wujud upaya BKSDA Aceh dalam mengimplemtasikan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.57/Menhut-II/2008 Tentang Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional dengan tujuan pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan flora dan fauna secara lestari. Sumber : Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh
Baca Berita

Kawah Ijen Akan Ditutup Kembali

Sidoarjo, 29 Otober 2018. Kegiatan pendakian di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen akan ditutup sementara dikarenakan adanya kegiatan pembangunan sarana dan prasarana yang akan berlangsung pada 21 November hingga 23 November 2018 mendatang. Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana tersebut dalam rangka peningkatan fasilitas keamanan pengunjung. Sarana yang dibangun berupa pagar pengamanan pada jalur yang rawan longsor. Demikian bunyi Surat Edaran Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur Nomor : SE. 964/K2/BIDTEK.1/KSA/10/2018 tanggal 24 oktober 2018. Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Pelepasliaran Orangutan “Nayo”

Ketapang, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama Balai TN Gunung Palung dan Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) Ketapang telah melakukan pelepasliaran satu individu orangutan. Orangutan bernama “NAYO” berusia ±25 tahun dan berjenis kelamin jantan (26/10). Nayo merupakan orangutan yang terjebak di areal perkebunan milik warga dan merusak kebun nanas di Desa Tanjungpura Kecamatan Muara Lawan Kabupaten Ketapang. Pada tanggal, 25 Oktober 2018, satu individu orangutan dilaporkan oleh warga telah merusak perkebunan nanas milik warga di Desa Tanjungpura Kecamatan Muara Lawan Kabupaten Ketapang. Tim WRU SKW I Ketapang dan YIARI Ketapang berangkat menuju lokasi dan melakukan penyelamatan terhadap satu individu orangutan. Orangutan kemudian dibawa ke YIARI Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim medis menyatakan bahwa orangutan bernama Nayo layak untuk dilepasliarkan. Tim WRU SKW I Ketapang, Balai TN Gunung Palung dan YIARI Ketapang berangkat menuju lokasi pelepasliaran diwilayah kerja Balai Taman Nasional Gunung Palung tepatnya di Bukit Daun Sandar Dusun Sungai Putih Desa Teluk Bayur Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang (26/10). Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta menjelaskan “Menghadapi tantangan yang semakin meningkat dalam upaya-upaya konservasi satwa liar saat ini, maka salah satu pilihan yang tidak bisa dihindari adalah memperluas jaringan kerjasama semua pihak baik yang bersinggungan langsung dengan urusan satwa liar maupun yang tidak, baik pemerintah, swasta, NGO bahkan dunia pendidikan. Semua sektor” pungkasnya. Sumber : Tim WRU SKW I Ketapang, Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Pelepasliaran Monyet Eks Topeng Monyet Jawa Barat : Indonesia Bebas Topeng Monyet 2020

Bandung, 29 Oktober 2018. Pada Hari Jumat, tanggal 26 Oktober 2018 bertempat di Gedung Sate (Kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Barat) sekitar jam 09.00 WIB telah dilaksanakan seremoni “Pelepasliaran Monyet Eks Topeng Monyet” yang telah direhabilitasi oleh JAAN (Jakarta Animal Aid Network) di daerah Lembang Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama JAAN dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar KSDA Jawa Barat, sebanyak 17 ekor (dari 59 ekor Eks Topeng Monyet hasil penjangkauan dibeberapa wilayah di Jawa Barat) setelah melalui proses yang panjang pada tahap rehabilitasi telah membentuk dua kelompok ideal dan siap dilepasliarkan kembali ke habitatnya yang direncanakan di Cagar Alam Gunung Tilu (sebelumnya terlebih dahulu telah dilakukan survei habitat). Acara seremoni tersebut dihadiri oleh perwakilan Sekretariat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Balai Besar KSDA Jawa Barat, Rumah Sakit Hewan Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Dinas Sosial Kota Bandung, Dinas Peternakan Kota Bandung, Organisasi masyararakat pemerhati lingkungan dan media massa. Kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh kejadian dimana setiap tahun, ribuan ekor primata (bangsa kera dan monyet) ditangkap dari hutan untuk diperjualbelikan, mereka dijadikan obyek eksploitasi yang kejam oleh manusia. Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang masih muda atau anakan ditangkap dari hutan oleh pemburu dan dijual. Adapun yang menjadi faktor utama terjadinya perburuan dan perdagangan adalah untuk dijadikan topeng monyet, peliharaan bahkan konsumsi. Keberadaan Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang digunakan sebagai Topeng/Doger Monyet (pengemis yang menggunakan monyet) sudah sangat menjamur di beberapa wilayah di Indonesia salah satunya di Provinsi Jawa Barat. Kampanye “Indonesia Bebas Topeng Monyet” pertamakali dilakukan di DKI Jakarta pada Tahun 2013, di masa Bapak Ir. Joko Widodo ketika itu masih menjabat sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan dikeluarkannya larangan dan melakukan penertiban kegiatan topeng monyet, kemudian disusul oleh Provinsi Jawa Barat dengan dikeluarkannya edaran No: 524.31/1504/Rek Tanggal 30 Maret 2015 dengan Kota Bandung sebagai Pilot Projectnya. Hingga saat ini, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur telah mengambil langkah yang sama dengan turut mendukung untuk “ Indonesia Bebas Topeng Monyet “, menyusul Provinsi Banten. Diharpakan, provinsi – provinsi lainnya di Indonesia dapat mengambil langkah yang sama. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen KSDAE juga telah mengeluarkan surat edaran No: S.292/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2018 hal Penanganan Kegiatan Topeng Monyet Tanggal 4 Mei 2018. Pelarangan kegiatan topeng monyet ini perlu dilakukan, selain karena pelatihan yang kejam serta penggunaannya yang jauh dari kaidah kesejahteraan satwa, namun juga untuk mencegah penularan bahaya zoonosis dan konflik. Pasca pelarangan topeng monyet di DKI Jakarta, aktifitas topeng monyet memang berpindah ke Kota-kota besar lainnya. Hal ini dapat dinilai dari banyaknya laporan yang kami terima melalui hot-line maupun dari media sosial. Sebagian besar laporan yang masuk berasal dari Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Bali, serta beberapa di Kalimantan dan Kota lainnya di Pulau Sumatera. Dalam kampanye “Indonesia Bebas Topeng Monyet” di Provinsi Jawa Barat dan proses rehabilitasi serta pelepasliaran kembali monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) eks topeng monyet ke habitat alaminya, merupakan hasil “Kerjasama Multipihak” dan telah melakukan Perjanjian Kerjasama, antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Direktorat Jenderal Konservasi SDAE Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Balai Besar KSDA Jawa Barat, Rumah Sakit Hewan Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Dinas Sosial Kota Bandung, Dinas Peternakan Kota Bandung, Pemerintah Kota Cirebon, Dinas Peternakan Kota Cirebon, Dinas Sosial Kota Cirebon, SatPol PP Kota Cirebon dan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Dinas Peternakan Kota Tasikmalaya, SatPol PP Kota Tasikmalaya, Dinas Sosial Kota Tasikmalaya dan Seluruh aktivis pembela hak-hak satwa. Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

Bekerja Bersama Lepasliarkan Orangutan ke Habitatnya

Putusibau, Balai KSDA Kalimantan Barat melalui Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah II Sintang, BB TN Betung Kerihun Danau Sentarum, Universitas Tanjungpura, Tokoh Masyarakat, Sintang Orangutan Center (SOC) dan beberapa WNA dari Belanda dan Belgia melakukan pelepasliaran terhadap satu individu orangutan. Pelepasliaran dilakukan di Sub DAS Mendalam SPTN Wilayah III Padua Mendalam BB TN Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS). Proses pelepasliaran yang dihadiri oleh 32 orang ini dilakukan pada tanggal 22 s/d 25 Oktober 2018. Perjalanan menuju lokasi yang cukup jauh tidak menyurutkan semangat peserta untuk melakukan pelepasliaran. Orangutan bernama ‘INDRA” yang dilepasliarkan merupakan hasil penyelamatan BKSDA Kalbar di Parit Yakob Desa Wajok Hilir Kabupaten Mempawah pada tanggal 1 Juli 2018. Setelah melalui serangkaian proses pemulihan kesehatan dan oleh tim medis dinyatakan terkena dehidrasi, anemia dan infeksi dibagian mulut dan gusi, akhirnya orangutan tersebut dapat dilepasliarkan kehabitatnya. Proses pelepasliaran yang tidak mudah karena orangutan tersebut sangat sensitif terhadap manusia membuat proses pembukaan kandang dilakukan dari jarak ±20 meter dari pinggir sungai, selain alasan keamanan. Proses pembukaan kandang orangutan dilakukan oleh Kabid Wilayah II Kedamin BBTNBKDS dan WNA yang berasal dari Belanda. “Kerjasama seluruh pihak mutlak diperlukan, demi kelangsungan dan kelestarian satwa liar dihabitatnya” terang Sadtata Noor Adirahmanta selaku Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat. Mari bergerak bersama demi keselamatan orangutan dan satwa liar lainnya. Sumber : Tim WRU SKW II Sintang, Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Menyelamatkan Elang Brontok Oleh Resot Konservasi Wilayah I Banda Aceh

Banda Aceh, 29 Oktober 2018. Petugas Resot Konservasi Wilayah I Banda Aceh menyelamatkan seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) yang tersangkut di Pohon Cemara Gampong Keudah Kota Banda Aceh, upaya ini berawal dari adanya laporan warga yang melihat ada seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) yang tersangkut salah satu kakinya oleh tali yang ada di pohon cemara tsb atas inisiatif warga sendiri kemudian hal tersebut dilaporkan ke Petugas Resot Konservasi Wilayah I Banda Aceh yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan petugas turun ke lokasi untuk selanjutnya dilakukan upaya penyelamatan bersama warga untuk melepaskan elang yang tersangkut tersebut. Saat ini Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) yang telah berhasil diselamatkan tersebut sudah dibawa ke Kandang Perawatan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh untuk diperiksa lebih lanjut oleh Tim Medis Kesehatan Satwa BKSDA Aceh. Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi dari kelompok burung (aves), famili Bucerotidae berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.92/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi. Bentuk respons masyarakat dengan melaporkan hal seperti ini kami apresisasi yang tinggi dan tentunya kami berharap bukan hanya untuk kejadian dan satwa jenis burung saja tetapi diharapkan kerja samanya juga apabila menemukan seperti ini pada satwa jenis lainnya terutama yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sumber : Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh

Menampilkan 6.737–6.752 dari 11.140 publikasi