Selasa, 21 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Petugas Taman Nasional Matalawa Berhasil Menggagalkan Penyeledupan Satwa Liar ke Luar Pulau

Waingapu. 2 November 2018. Berdasarkan hasil pemantauan keamanan kawasan di Blok Hutan Wanggameti, Taman Nasional Matalawa, para petugas Resot Wanggameti yaitu: Oktovianus Klau selaku Kepala Resort, Tomi Nggimu Tara dan Arifson Sianturi S.Hut telah didapatkan adanya upaya pengangkutan satwa liar yang tidak disertai dengan surat angkut/ dokumen yang sah (SATDN). Aksi ini dilakukan oleh 2 orang pelaku, adapun satwa yang diangkut berupa satu ekor burung dengan jenis perkici orange (Trichoglosuss capistratus fortis) yang termasuk kedalam satwa yang dilindungi menurut peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018. Oleh karena itu petugas langsung melakukan tindakan penahanan dan membawa barang bukti serta pelaku ke kantor Resort Wanggameti. Berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa kedua orang pelaku tersebut bernama Marthen Umbu dan Ndamung Mbidah, keduanya berasal dari Desa Ramuk, dari hasil pengakuan pelaku mengungkapkan bahwa burung tersebut diperoleh dari kebun yang terkena jerat dan rencananya akan di Bawa ke Pulau Bali untuk dipelihara. Sebagai langkah awal, agar dapat menumbuhkan kesadaran kepada dua pelaku diberikan pembinaan/penyuluhan dan sosialisasi serta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian pelaku secara suka rela menyerahkan kembali satwa burung tersebut yang selanjutnya bersama-sama dengan petugas resort melepasliarkan kembali burung tersebut ke alam. Sumber: Balai TN MataLawa
Baca Berita

Legenda Batu Asahan

Kuningan, 1 November 2018. Batu Asahan terdapat di kaki gunung Ciremai desa Bantaragung, Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat. Lokasi batu ini berdekatan dengan bumi perkemahan Awi Lega dan Camp Fire Care Bukit Batu Semar. Istilah Batu Asahan menurut bahasa Sunda yaitu batu yang digunakan untuk mengasah atau menajamkan peralatan yang terbuat dari besi seperti Golok, Pisau, Kujang, Anak Panah dan Mata Tombak. Dua tahun lalu Pemerintah Desa setempat menetapkan Batu Asahan sebagai situs sejarah karena banyak cerita lisan terkait batu tersebut terutama kisah heroik. "Zaman Pajajaran, ada seorang petani sakti yang hidup di salah satu kampung dekat Batu Asahan berada. Boko Palung namanya", tutur Kasduri (55) warga Bantaragung. Menurut Kasduri, Boko Palung menggeluti profesi penyadap Aren yang dulu sangat banyak tumbuh di sekitar tempat ini. Nira dari Aren tersebut diolah menjadi gula merah. Kesaktian Boko Palung terlihat dari cara dia menyadap puluhan Aren dalam waktu singkat. Hisapan sebatang "kolobot" (rokok kretek dari Aren, red) ialah waktu bagi Boko Palung untuk menyelesaikan pekerjaannya. Sebilah "Bedog" (golok, red) amat tajam dimiliki Boko Palung menemani kerjanya sehari-hari. Konon, Bedog itu kerap diasah pada bongkahan batu besar yang terlempar akibat erupsi gunung Ciremai. Suatu hari, rahasia ketajaman Bedog itu terendus "Kumpeni" yang sedang butuh kayu untuk bahan bangunan markas mereka di Cirebon. Singkat cerita, pepohonan besar raib ditebang "Walanda" (Belanda, red) dengan Bedog yang ditajamkan pada batu yang sering dipakai Boko Pulung. Melihat kejadian itu, Boko Pulung murka dan menghabisi antek penjajah yang sedang mengangkut kayu itu. Kisah berbeda dituturkan seorang warga lainnya dari desa Bantaragung. "Gabungan pasukan Mataram dan Cirebon yang akan menyerbu benteng Belanda di Batavia juga mengasah senjata mereka di batu ini", ungkap Raya (47) warga setempat. "Pedang, Tombak, Golok, Parang dan senjata lain ditajamkan Batu Asahan", Raya melanjutkan ceritanya. Jika ceritanya benar, berarti peristiwa ini terjadi pada 1628 hingga 1629 ketika Sultan Agung menggalang kekuatan kerajaan-kerajaan Jawa untuk mengusir penjajah dari bumi pertiwi. Tak kalah menariknya, Abah Wa Dwi (60), "Kokolot" (tetua, red) warga desa setempat juga bercerita. "Ada kemungkinan Batu Asahan ini juga dipakai untuk menajamkan senjata pusaka dari kerajaan terdekat seperti Kasepuhan Cirebon, Talaga Manggung dan Pajajaran", selorohnya. Sungguh mengejutkan apa yang dituturkan mereka. Benar atau tidaknya cerita tadi masih perlu penelitian ahli sejarah dengan bukti-bukti yang otentik. Meski demikian, ada makna yang layak kita renungkan. Ternyata gunung Ciremai memiliki banyak rahasia yang belum terungkap. Kehidupan sosial budaya masyarakat setempat pada masa lalu, kini dan nanti merupakan kekayaan yang tiada tara. Semua itu harus kita jaga dengan baik dan benar [teks & foto © Gandi - BTNGC | 102018]. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
Baca Berita

Lagi, Nelayan Pengguna Pukat Bandong ditangkap Tim Patroli

Labuan Bajo, 1 November 2018. Setelah pada Rabu (31/11) tim patroli Taman Nasional Komodo berhasil menangkap dua kapal nelayan yang menggunakan Pukat Cincin (Purse Seine) di Perairan Gilimotang, hari ini (1/11) tim patroli kembali menangkap kapal nelayan yang menggunakan pukat bandong (pukat hela) di Perairan Pulau Pengah. Pulau Pengah terletah tidak begitu jauh dari Pulau Papagarang, pulau asal para nelayan tersebut. Perairannya kaya akan terumbu karang dan merupakan zona perlindungan bahari dan tidak diperbolehkan adanya pemanenan. Disisi lain, pukat bandong merupakan salah satu pukat yang dilarang penggunaannya di perairan Taman Nasional Komodo. Darius Ambu, Polhut BTNK yang menjadi ketua tim patroli tersebut mengungkapkan bahwa kerusakan yang ditimbulkan pukat bandong lebih besar dari pada pukat cincin. “Pukat akan ditebar saat air laut akan surut dan akan ditarik kembali saat air laut sudah surut. Ikan besar maupun kecil akan terambil begitu pula karang, bahkan sambil pukat ditarik, sebagian nelayan berenang untuk mematahkan karang yang tersangkut pada jaring menggunakan tongkat” Dari para nelayan, tim gabungan TN.Komodo, anggota Subden B Pelopor Satbrimob Polda NTT serta personil Polres Manggarai Barat menyita pukat bandong dan para nelayan telah dibawa ke kantor Balai Taman Nasional Komodo untuk kemudian diproses lebih lanjut. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo
Baca Berita

Perjumpaan Elang Jawa di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu

Boyolali, 1 November 2018. Kegiatan Monitoring Elang jawa di Kawasan TNGMb pada 26-29 September 2015, Tim Blok Ngagrong (Jarot W, dkk) menjumpai Elang jawa di lokasi Blok tersebut. Perjumpaan pertama terjadi di atas kali Sabrangan yang didominasi tumbuhan Kesowo, dijumpai Elang jawa dewasa 1 ekor sedang tengger pada cabang pohon Kesowo. Perjumpaan berikutnya di area air terjun Pesanggrahan Blok Ngagrong sebanyak 1 ekor dengan aktivitas terbang soaring dari dalam pepohonan Kesowo atas air terjuan dan kembali ke tajuk Kesowo tersebut, bahwa Elang Jawa yang teramati ini masih berumur muda (juvenile). Perjumpaan Elang jawa di kawasan TNGMb ini menjadi data penting dan dapat memberikan pertimbangan pembuatan kebijakan dan rencana pengelolaan satwa prioritas kedepan. Selama ini perjumpaan secara langsung Elang jawa dewasa dan sedang soaring dan tengger. Kemudian dikuatkan dengan perjumpaan Elang jawa usia muda atau juvenile yang menunjukkan semakin dekat pada lokasi sarang dari Elang jawa tersebut. Rekomendasi kedepan dapat dilakukan kegiatan eksplorasi sarang Elang jawa dan perhitungan populasinya. Tentunya dengan melibatkan pihak akademisi dan pengamat burung raptor independen. Kegiatan Identifikasi Raptor di Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) di bulan Oktober 2013 dijumpai Elang jawa di Blok Tulangan (Resort Selo). Perjumpaan ini menjadi peristiwa penting dan perjumpaan yang pertama kali di hutan TNGMb sejak tahun 2007 (Survei aves Yayasan Kutilang-TNGMb) dan bisa dibuktikan dengan foto berdasar identifikasi ahli raptor (Asman-RAIN Jogjakarta). Kegiatan Monitoring Elang jawa pada bulan November 2015, tim menjumpai Elang Jawa di Blok Simpang Macan sebanyak 1 ekor dengan aktivitas terbang soaring dekat Pos 1 jalur pendakian Selo. Kemudian Elang jawa teramati bertengger di pohon Acacia decurens yang meranggas. Perjumpaan lagi Elang jawa di hutan TNGMb disajikan pada tabel berikut ini. No Periode Jenis Raptor Lokasi Pengamat / Petugas 1 September 2013 Elang jawa (1 ekor dewasa) soaring Blok Tulangan, Resort Selo Jarot Wahyudi dan Asman AP (RAIN) 2 Juni 2014 Elang jawa dan Elang hitam (@ 1 ekor) aktivitas soaring Blok Kajor, Resort Wonolelo Jarot Wahyudi dan Suparmin 3 November 2015 Elang jawa (1 ekor dewasa) tengger di Akasia Blok Simpang Macan, Resort Selo Dwianto TW dan Danan Jaya 4 Juli 2017 Elang jawa (1 ekor dewasa) tengger di Kesowo blok Ngagrong, Resort Ampel Ekowati dan Agung Prihatmoko 5 Maret 2018 Elang jawa (1 ekor dewasa) tengger di Kesowo blok Ngagrong, Resort Ampel Gilang DN dan Aditya (Peneliti S1 UNS) 6 Mei 2018 Elang jawa (1 ekor dewasa) soaring Blok Tuk Babon, Resort Selo Jarot Wahyudi Kawasan hutan Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) merupakan habitat dari beraneka ragam flora dan fauna khas pegunungan dan endemik di Jawa. Spesies prioritas yang dimiliki TNGMb adalah Rek-rekan (Presbytis fredericae) dan Elang jawa (Nizaetus bartelsi). Elang jawa sebagai Top Predator dalam piramida makanan menjadikan keberadaan dan fungsi Elang jawa (raptor) sangat penting dalam penyeimbang ekosistem sebuah kawasan hutan. Rek-rekan sudah diketahui menetap di hutan Gunung Merbabu lereng selatan (Resort Selo) dan barat (Resort Pakis), sedangkan Elang jawa baru sebatas perjumpaan langsung baik saat soaring dan tengger (belum ditemukan sarangnya). Sumber : Jarot Wahyudi, S.Hut - PEH Pertama Balai Taman Nasional Gunung Merbabu Hasil monitoring Elja di Blok Ngagrong, wilayah Resort Ampel
Baca Berita

Lagi, BBKSDA Jatim Bekuk Penjual Satwa Online

Sidoarjo, 1 November 2018. Balai Besar KSDA Jawa Timur bekerjasama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Arjasa – Jember berhasil menggagalkan transaksi jual beli online satwa liar dilindungi Undang-Undang di SPBU. Arjasa, 31 Oktober 2018 sekira pukul 19.45 WIB. Turut diamankan pelaku penjualan MR, warga Dusun Gunungsari Desa Gedingan Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso beserta barang buktinya. Pelaku merupakan salah satu pedagang satwa liar online yang telah lama dipantau dan menjadi target operasi penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi Undang-Undang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Mapolsek Arjasa – Jember. Perbuatan pelaku melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 Ayat dengan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- Barang bukti yang berhasil disita 2 ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela), seekor Elang Alap Nipon (Accipiter gularis), 2 ekor Julang Emas (Rhyticeros undulatus), dan 4 ekor Kucing Hutan/Kuwuk (Prionailurus bengalensis). Sedangkan jenis satwa liar yang tidak dilindungi berupa seekor Musang Akar (Arctogalidia trivirgata), 8 ekor Musang Rase (Viverricula indica) dan seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis). Keberhasilan penangkapan perdagangan online satwa liar dilindungi ini berawal dari pemantauan terhadap pelaku sejak April 2018. Kemudian didapati informasi bahwa akan terjadi transaksi jual beli pada 31 Oktober 2018 di SPBU Arjasa. Selanjutnya Bidang KSDA Wilayah III Jember berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian Sektor Arjasa untuk merencanakan penangkapan pelaku saat transaksi. Sumber : Bagus Suseno, SP. - PEH Pertama pada Bidang KSDA Wilayah III Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Dinamisnya Populasi Banteng di Padang rumput Long Tua

Malinau, 1 November 2018 – Banteng Kalimantan (Bos javanicus lowii) merupakan salah satu spesies banteng yang ada di Taman Nasional Kayan Mentarang tepatnya di padang rumput Long Tua SPTN II Long Alango yang saat ini tengah di upayakan peningkatan populasinya oleh Balai Taman Nasional Kayan Mentarang. Beberapa kegiatan pun dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang banteng tersebut. Salah satunya melalui kegiatan monitoring baik dengan metode pengamatan langsung maupun pengamatan melalui camera trap. Hal itu di lakukan guna mengetahui jumlah individu hingga aktivitas banteng di habitatnya. Pada awal tahun 2018 di bulan februari lalu, Tim monitoring banteng telah berhasil menjumpai sebanyak 12 ekor banteng, kemudian pada bulan maret sebanyak 14 ekor, dan perjumpaan terbanyak terjadi pada monitoring bulan april hingga mei dengan 20 ekor banteng. lalu mengalami penurunan perjumpaan pada bulan juli hingga angustus yang hanya di jumpai sebanyak 12 ekor tersebar di 4 Blok yakni Blok B 3 ekor, Blok C 1 ekor, Blok D 2 ekor dan Blok F 6 ekor. Menurut Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang Johnny Lagawurin, tidak mudah untuk mengetahui jumlah pasti banteng yang ada di Taman Nasional Kayan Mentarang, mengingat sensitifitasnya yang sangat tinggi terhadap manusia sehingga sulit untuk mendapatkan jarak yang ideal untuk pengamatan langsung. Ada pun melalui camera trap namun masih ada kemungkinan individu yang sama terdokumentasi ganda pada camera trap yang di pasang. “Kita belum tahu pasti jumlah banteng ini berapa karena kita belum mendapatkan jarak yang ideal pada setiap pengamatan yang di lakukan tim monitoring di lapangan. Kita punya data dari camera trap tapi kemungkinan ada individu banteng yang terdokumentasi ganda. Sementara ini data hasil monitoring terus kita kembangkan untuk kepentingan pendataan dan informasi yang lebih komprehensif.” Ungkap Johnny belum lama ini. Banteng merupakan salah satu satwa yang di lindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia, salah satunya melalui peraturan menteri nomor : P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Perubahan atas Peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Tumbuhan dan Satwa yang di lindungi. Sementara Satus Konservasi banteng ini berdasarkan IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) termasuk dalam kategori Endangered (EN) di mana kategori ini khusus untuk satwa yang yang memiliki resiko kepunahan di alam liar di masa yang akan datang. Sumber : Balai Taman Nasional Kayan Mentarang
Baca Berita

Bibit & Sarpras Pendakian Untuk Masyarakat Desa Penyangga TN Batang Gadis

Panyabungan, 1 November 2018. Salah satu upaya pemberdayaan masyarakat yang di lakukan Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) adalah penyerahan bibit kepada kelompok masyarakat desa Aek guo dan Sopotinjak serta penyerahan bantuan sarana prasarana pendakian kepada kelompok Ranger Sorik Marapi desa Sibanggor Julu, ketiga desa tersebut merupakan desa Penyangga Taman Nasional Batang Gadis yang berada di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Muarasoma. Penyerahan bantuan itu diserahkan Siti Wahyuni mewakili Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis selaku Kepala SPTN Wilayah III Muarasoma. Acara Serah terima ini dihadiri Bapak Sekcam Batang Natal, Sekcam PSM dan Kades serta pengurus kelompok bertempat di Rest Area Desa Sopotinjak Mandailing Natal. “Kami selaku pemerintah Kec.Batang Natal berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada Pihak TNBG yang telah mengambil peran dalam pengembangan ekonomi masyarakat desa kami , semoga bantuan ini bisa kami manfaatkan dan memberikan hasil yang bagus untuk kedepan nya “ ujar bapak Ali sahbana selaku Sekcam kec. Batang Natal . Keberadaan masyarakat desa penyangga Taman Nasional Batang Gadis mempunyai peran strategis yaitu untuk mengamankan dan atau melindungi kawasan taman nasional dari berbagai bentuk ancaman. Peran strategis tersebut tidak akan dapat diimplementasikan apabila sumberdaya manusia masyarakat desa penyangga dalam posisi tawar yang lemah, artinya dimana ekonomi masyarakatnya masih prasejahtera,sehingga tidaklah heran apabila yang semestinya masyarakat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan kawasan justru berbalik menjadi oknum pelaku pengrusakan atau perambah kawasan hutan. “Masyarakat Sejahtera Hutan Lestari” adalah sebuah jargon yang di gencar-gencarkan oleh Kemen LHK, untuk mewujudkan itu pihak TNBG terus melakukan upaya yang nyata dan berperan dalam meningkatkan kesejahtraan ekonomi masyarakat daerah penyangga . Sumber : Siti Wahyuna - Ka. SPTN III Muarasoma Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Rahasia Senjata Ampuh Polhut TN Gunung Ciremai

Kuningan, 1 November 2018. Polisi Kehutanan (Polhut) Balai taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), mereka ujung tombak dalam perlindungan dan pengamanan hutan yang dibekali kemampuan penyelesaian kasus di lapangan. Keahlian itu didapatkan dari penggemblengan lembaga pendidikan dan pelatihan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta lembaga bidang keamanan negara. Kedua lembaga tadi ibarat "Kawah Candradimuka" bagi Polhut. Selain itu "kawah gunung ciremai" telah memberikan banyak ilmu dan keahlian serta merubah sikap Polhut dengan learning by doing dalam penyelesaian permasalahan kawasan. Polhut dibekali sarana dan prasarana untuk menunjang tugasnya. Salah satunya yakni senjata api (senpi). Makna "senjata" ini sedikit berbeda dengan tempat lain sebab disesuaikan dengan karakteristik "medan tempur". Senpi, salah satu peralatan standar yang harus dimiliki satuan tugas keamanan seperti Polhut. Tentu saja senjata ini dipegang petugas yang memenuhi syarat teknis dan administrasi. Seperti kemarin (30/10), 12 Polhut Balai TNGC melakukan tes untuk mendapatkan Izin Pemegang Senjata Api di Kepolisian Daerah Jawa Barat, Bandung. Polhut yang lulus serangkaian tes dengan nilai yang memuaskan berhak mendapatkan Kartu Pemegang Senpi sebagai tanda legalitas penggunaan senjata. Senpi yang digunakan Polhut yakni jenis genggam "Ceska Zbrojovka" (CZ38 Brow) dan jenis Pinggang PM.1-A1. Senpi yang disebutkan pertama ialah pistol. Sedangkan yang kedua yakni laras panjang. Dua senpi tersebut dinilai sangat cocok bagi Polhut. Kapan senpi ini digunakan? Idealnya, senpi harus dibawa dalam setiap tugas Polhut baik di kantor maupun di lapangan seperti patroli dan operasi fungsional. Karena hakikatnya senpi harus melekat pada pemegangnya. Namun untuk penggunaan senpi perlu pertimbangan yang sangat matang. Senpi tak boleh digunakan sembarangan. Meskipun secara hukum, Polhut punya hak untuk itu memberi tembakan peringatan. Karena senpi diciptakan untuk melindungi dan bukan untuk melukai. Senpi hanya boleh digunakan saat ada "Maung ngamuk, Gajah meta" (situasi gawat darurat, red). Dalam situasi dan kondisi tersebut tak perlu ragu menggunakan senjata mematikan ini. Sebenarnya senpi bukan senjata ampuh Polhut dalam upaya pengamanan dan perlindungan hutan. Senjata ampuh yang dimiliki Polhut ialah pendekatan sosial. Dengan anjangsana kepada masyarakat. Mendengar keinginan dan keluhan mereka lalu diskusi bersama untuk mencari solusi terbaik. Cara ini terbukti efektif bisa mengurangi tindak pidana kehutanan. Hebatnya lagi, petugas dan masyarakat dapat berkolaborasi dengan sangat baik. Akhirnya, masyarakat merasa memiliki hutan dan sukarela menjaga keutuhannya. Ayo kita lestarikan hutan tanpa arogan [teks © Mendry, foto © BTNGC | 102018]. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
Baca Berita

Jelajahi Sungai Iwan, Tim Eksplorasi Balai TN Kayan Mentarang Temukan 135 Jenis Anggrek

Malinau, 1 November 2018 - Taman Nasional Kayan Mentarang merupakan salah satu kawasan konservasi yang termasuk dalam kawasan Heart of Borneo (HoB), yang terbentang hampir di sepanjang batas Negara di Provinsi Kalimantan Utara, dengan potensi keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Balai Taman Nasional Kayan Mentarang terus berupaya menggali potensi tersebut yang salah satunya melalui kegiatan Eksplorasi Flora Anggrek bekerjasama dengan LIPI Eka Karya Bali di SPTN Wilayah III Long Ampung tepatnya di Resort Long Nawang Wilayah Sungai Iwan. Dengan metode jelajah dan inventarisasi dengan random sampling, eksplorasi ini mencatat sebanyak 135 jenis anggrek dari 31 marga. Jumlah spesies terbanyak adalah dari marga Bulbophyllum yaitu sebanyak 32 jenis diikuti marga Dendrobium sebanyak 25 jenis, marga Eria sebanyak 16 jenis dan marga Coelogyne sebanyak 12 jenis. Hasil ekplorasi anggrek ini menggerak respon dari Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang Johnny Lagawurin yang menyakini bahwa masih banyak lagi jenis anggrek (Orchidaceae) yang tersebar populasinya di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang. Menurutnya, potensi anggrek ini harus terekspose secara terus menerus di publik sebagai kekayaan alam nasional yang patut di jaga dan di lestarikan. “Ini baru di kawasan sungai iwan yang teridentifikasi, di kawasan TNKM seluas 1,27 juta hektar ini, diyakini masih banyak jenis anggrek lainnya yang belum teridentifikasi di habitatnya baik di wilayah kerja Seksi PTN Wil I maupun di Seksi PTN Wil II, TNKM. Sementara ini akan terus kita pantau perkembangannya agar kita dapat menentukan langkah selanjutnya untuk membuka akses informasi mengenai anggrek di kawasan ini.” Demikian ungkap Johnny baru-baru ini. Berdasarkan informasi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tahun 2014, kekayaan flora di Indonesia setara dengan 15,5 % keanekaragaman flora di dunia namun belum seluruhnya terdokumentasi dalam publikasi flora secara lengkap terutama utk habitat yg ada di Pulau Kalimantan, khususnya di Taman Nasional Kayan Mentarang. Disamping itu terdapat lebih dari 5000 jenis anggrek ada di Indonesia dan 3000 di antaranya terdapat di Kalimantan. Sumber : Balai Taman Nasional Kayan Mentarang
Baca Berita

Ahli Meyakini di Taman Nasional Kayan Mentarang Ada Rafflesia Baru

Nunukan, 1 November 2018. Monitoring Rafflesia spp di SPTN I Long Bawan lokasi Tang Paye Kabupaten Nunukan merupakan kegiatan eksplorasi flora oleh Balai Taman Nasional Kayan Mentarang dengan mengutamakan pendataan mengenai populasi dan kondisi Rafflesia itu sendiri serta beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kelestariannya di alam. Pada bulan maret lalu pada press release media sosial Balai Taman Nasional Kayan Mentarang telah berhasil menemukan Jenis Rafflesia pricei yang berhasil mekar di lokasi Tang Paye. Namun pada kegiatan monitoring kedua yang berlangsung pada bulan Agustus lalu, dari 7 plot yang ada di Tang Paye tercatat 1 Rafflesia dalam kondisi mekar dan akan membusuk, 3 Rafflesia mekar dalam kondisi telah membusuk, 25 knop Rafflesia hidup dan 25 knop mati, serta di temukan pula 2 kopula Rafflesia. Berdasarkan laporan tim monitoring terdapat beberapa faktor gangguan yang di alami oleh Rafflesia itu sehingga banyak yang mati dalam fase knop. Antara lain ialah terganggunya distribusi nutrisi dari inang ke knop Rafflesia baik gangguan dari satwa liar maupun manusia, karakteristik fisiografi seperti ketinggian tempat, jarak dari sumber air dan ketebalan serasah hingga iklim di lokasi yang kurang stabil sehingga kurang mendukung untuk Rafflesia memaksimalkan pertumbuhannya pada masing-masing fase. Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang Johnny Lagawurin menyebutkan bahwa Balai Taman Nasional kayan Mentarang akan terus memantau perkembangan flora langka yang di lindungi itu dengan kegiatan serupa. Dan bila memungkinkan akan dilaksanakan kegiatan monitoring yang lebih intensif dalam rangka menjaga kelestarian Rafflesia itu dari ancaman dan gangguan di alamnya. “Sementara ini langkah perlindungan kita melalui kegiatan monitoring yaitu untuk mendata dan memantau perkembangan Rafflesia yang ada di TNKM di lokasi Tang Paye SPTN Wilayah I Long Bawan. Kedepan bila memungkinkan akan kita tingkatkan kegiatan perlindungan terhadap flora ini agar terjaga lestari di alam.” Ungkap Jhonny. Bunga Rafflesia hidup pada sistim perakaran atau batang tumbuhan inang Tetrastigma. Hubungan inang-parasit Rafflesia dan Tetrastigma sangat unik dalam dunia tumbuhan. Meskipun Tetrastigma merupakan tumbuhan yang tersebar luas di Indonesia, tidak semua inang di tumbuhi Rafflesia. Demikian ungkap Sofi Mursidawati yang merupakan salah satu peneliti Rafflesia dari Kebun Raya Bogor. Bahkan menurutnya penemuan Rafflesia dengan spesies baru masih sangat besar di Taman Nasional Kayan Mentarang hanya saja akses menuju kawasan yang sangat terbatas baik dari segi pembiayaan maupun ketergantungan terhadap kondisi alam. “untuk penemuan spesies baru di Taman Nasional Kayan Mentarang masih sangat besar, itu bisa kita lihat dari kondisi alam di kawasan yang masih sangat alami dan belum banyak terjamah manusia.” Ungkap Sofi yang kini sedang mendalami Rafflesia patma. Secara umum Rafflesia hanya dapat tumbuh di kawasan Asia Tenggara yang meliputi Indonesia, Thailand, Semenanjung Malaya dan Philipina. Sementara itu Rafflesiaceae terdiri dari 8 marga yang beranggotakan 50 spesies dan umumnya terdapat di daerah tropic indo-malaya salah satu jenisnya Rafflesia pricei terdapat di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang. Sumber : Balai Taman Nasional Kayan Mentarang
Baca Berita

Menilai Pengelolaan Kawasan Konservasi BBKSDA Sumut

Medan, 1 November 2018. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara melakukan Rapat Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (METT) lingkup Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Senin dan Selasa, 30-31 Oktober 2018 bertempat di Hotel Grand Antares Medan. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For., dalam sambutannya menjelaskan, bahwa penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi khususnya yang ada di wilayah kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara, sangat diperlukan dalam mengukur sejauhmana pengelolaan Kawasan konservasi dalam mencapai tujuannya, terutama pada tingkat tapak. Hasil penilaian tahun sebelumnya terdapat rekomendasi yang mengharuskan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan di tingkat tapak/resort agar pengelolaan lebih efektif di wilayah kerjanya masing-masing. “Ujung tombak dari pengelolaan kawasan konservasi berada di tangan Kepala Resort beserta dengan stafnya, untuk itu mari bekerja dengan serius dan sungguh-sungguh, karena baik buruknya kawasan ditentukan oleh kinerja petugas di resort,” ujar Hotmauli. Lebih lanjut, Hotmauli menjelaskan, bahwa 2 tahun berturut-turut, tahun 2017 dan 2018, Balai Besar KSDA Sumatera Utara sudah melakukan upaya-upaya perbaikan (renovasi) dan pembangunan sarana dan prasarana dibeberapa kawasan konservasi, seperti di TWA. Sibolangit, TWA. Sicikeh-cikeh, TWA. Lau Debuk-debuk, TWA. Holiday Resort dan kawasan lainnya. Pembangunan sarana dan prasarana ini juga dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi. Sementara itu, fasilitator dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Fitri Noor Ch., S.Hut., MP., dalam pemaparannya menguraikan bahwa METT (Management Effectiveness Tracking Tool) merupakan perangkat yang digunakan untuk mengevaluasi secara mandiri (self assessment). METT sebagai metode yang dipilih pemerintah Indonesia dalam melakukan evaluasi pengelolaan kawasan konservasi (diadopsi sesuai dengan pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia) sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal KSDAE Nomor : P.15/KSDAE-SET/2015. “Perlu diketahui bahwa METT merupakan target dari IKK-nya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bukan hanya target Direktorat Jenderal KSDAE,” ujar Fitri Noor. Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengemban tugas untuk mengelola 22 unit Kawasan konservasi (KSA/KPA/TB), 14 kawasan menjadi taget penilaian dan 10 dari 14 kawasan tersebut harus memiliki nilai METT minimal 70 %. Sesuai dengan arahan dari Direktorat Kawasan Konservasi, Ditjen KSDAE, 10 kawasan konservasi menjadi prioritas peningkatan nilai METT minimal 70 persen pada tahun 2018 adalah CA. Dolok Sipirok, CA. Dolok Sibual-buali, CA. Sibolangit, CA. Dolok Tinggi Raja, CA. Martelu Purba, SM. Siranggas, SM. Dolok Surungan, SM. Karanggading/Langkat Timur Laut, TWA. Sibolangit dan TWA. Danau Sicike-cike. Berdasarkan hasil sementara penilaian METT terhadap kawasan konservasi di Sumatera Utara selengkapnya sebagai berikut : Cagar Alam (CA). Sibolangit 74 %, CA. Martelu Purba 73 %, CA. Dolok Tinggi Raja 68 %, CA. Dolok Sibual-buali 72 %, CA. Dolok Sipirok 72 %, Taman Wisata Alam (TWA). Sibolangit 80 %, TWA. Danau Sicike-cike 74 %, TWA. Lau Debuk-debuk 62 %, TWA. Deleng Lancuk 48 %, Suaka Margasatwa (SM). Barumun 70 %, SM. Karanggading/Langkat Timur Laut 73 %, SM. Siranggas 73 %, SM. Dolok Surungan 71 %, Taman Buru (TB). Pulau Pini 34 %. Dari sepuluh kawasan yang ditargetkan untuk kenaikan nilai METT pada tahun 2018 sebesar minimal 70%, telah mencapai target kecuali CA Dolok Tinggi Raja. Kawasan konservasi yang memiliki nilai METT dibawah target adalah CA. Dolok Tinggi Raja mendapatkan nilai 68 % dan TWA. Lau Debuk-debuk mendapatkan nilai 62 %, dikarenakan beberapa hal yaitu dokumen penataan blok masih dalam proses pengesahan, dan rencana pengelolaan jangka pendek (RKT) belum disyahkan. Kendala ini diharapkan dapat teratasi pada awal tahun 2019 pada saat blok pengelolaan disyahkan dan RKT dapat segera disyahkan. TWA. Deleng Lancuk mendapatkan nilai 48 %, dikarenakan kegiatan pada tahun 2017 – 2018 tidak dapat berjalan optimal dikarenakan Kawasan ini masuk dalam Zona Merah bencana Gunung Sinabung. Sedangkan Taman Buru Pulau Pini mendapatkan nilai 34 %, dikarenakan belum adanya dokumen penataan blok dan rencana pengelolaan (dalam proses penyusunan), keterbatasan sumber daya dan belum adanya pengembangan pemanfaatan. Rapat yang berlangsung selama dua hari ini, diikuti oleh 30 orang peserta, yang berasal dari petugas resort konservasi wilayah, seksi konservasi wilayah, bidang konservasi wilayah dan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, serta dari beberapa lembaga mitra kerjasama. (Evan) Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Balai TN Bunaken Gandeng Polda Sulawesi Utara Adakan Penyegaran Polhut Dan Fungsional

Minahasa, 1 November 2018. Bertempat di Tasik Ria Resort Minahasa, Balai Taman Nasional Bunaken menyelenggarakan kegiatan penyegaran Polhut dan fungsional lain selama dua hari pada 30-31 Oktober 2018. Kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan dan mengembalikan semangat kerja personil lapangan, baik Polhut dan fungsional lain. Dalam kegiatan ini Balai Taman Nasional Bunaken menggandeng Kepolisian Daerah Sulawesi Utara untuk memberikan materi dan pembinaa, selain itu dengan berkolaborasi lintas Eselon I Kementerian LHK yaitu Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2HLHK) Sulawesi, Seksi Wilayah III Manado. Dalam sambutannya Kepala Balai Taman Nasional Bunaken, Dr. Farianna Prabandari, S.Hut, M.Si, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini agar personil lapangan Balai TN Bunaken mendapatkan penyegaran (refreshing) kembali pada kemampuan teknis baik dari segi fisik, pikiran maupun psikologis. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk kerja sama lintas kementerian sesuai dengan 10 Cara Baru Pengelolaan Kawasan Konservasi yaitu antara Balai TN Bunaken dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dalam terselenggaranya kegiatan ini. Kegiatan yang bertajuk Penyegaran Polhut dan Fungsional Lain ini diikuti oleh 19 personil fungsional dari Balai TN Bunaken yang terdiri dari 16 Polhut dan 3 PEH, serta 2 personil fungsional dari BKSDA Sulawesi Utara dan BP2LHK Manado. Materi kegiatan tersebut sebagian berasal dari Kepolisan Daerah Sulawesi Utara dari divisi POLAIRUD, PAMOBVIT, dan BINMAS POLDA Sulut, yaitu materi tentang Polisi Khusus, Psikologi, dan kesemaptaan, serta materi dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK (BP2HLHK) yang disampaikan oleh Kepala Seksi Wilayah III Manado tentang pengamanan dan penegakan hukum di bidang kehutanan. Sumber : Adi Tri Utomo PEH – Balai Taman Nasional Bunaken
Baca Berita

Taman Nasional Kayan Mentarang Benteng Perlindungan Lutung Bangat

Malinau, 1 November 2018 – Survey Biodiversty seringkali di laksanakan Balai taman Nasional Kayan Metarang bersama para pihak yang berkompeten di bidangnya, utamanya para peneliti baik dari dalam maupun luar negeri. Lokasi survey berada dalam kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang. Tahun 2018 ini saja tercatat sudah di laksanakan 3 Survey berbeda di kawasan dan Penyangga Taman Nasional Kayan Mentarang yakni Survey Biodiversity dan Sosial Ekonomi masyarakat bersama Ecositrop di SPTN Wilayah II Long Alango, kemudian Eksplorasi Anggrek bersama LIPI Eka Karya Balai di Sungai Iwan SPTN Wilayah III Long Ampung dan yang tak kalah menarik adalah Survey Lutung Bangat (Presbytis hosei) di SPTN I Long Bawan yang di laksanakan bersama Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam (Balitek KSDA). Berdasarkan peta International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) sebaran bangat meliputi seluruh kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang. Dan memang jenis primate ini habitatnya hanya ada di pedalaman hutan belantara yang membentang luas di sepanjag garis perbatasan Indonesia – Malaysia pada bagian barat Kalimantan utara. Oleh sebab itu lutung bangat menjadi salah satu satwa endemic Kalimantan Utara yang gambarnya di adopsi menjadi Logo balai Taman Nasional Kayan Mentarang saat ini. Survey lutung bangat berlangsung selama 11 hari pada awal bulan September 2018. Dalam perjalanannya tim observasi yang di bagi 2 kelompok sempat tertatih menyusuri sungai dan ketinggian bukit dan curamnya kawasan. Namun tim cukup beruntung setelah berhasil menjumpai sekelompok lutung bangat yang berjumlah sekitar 12 ekor berlarian dan melompati tajuk pohon di sekitar area survey di daerah Long Aad. Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang Johnny Lagawurin pun mengapresiasi apa yang telah di dapatkan oleh Tim Survey selama di lapangan. Menurutnya Taman Nasional Kayan Mentarang adalah Benteng bagi lutung bangat di Indonesia meskipun saat ini primate tersebut tidak termasuk satwa yang di lindungi menurut Permen LHK Nomor P.92/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2018 tentang perubahan atas Permen LHK Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang satwa dan tumbuhan yang di lindungi. “kita tentu berterimakasih dan mengapresiasi atas upaya Balitek KSDA dan teman-teman PEH serta MMP yang turut serta dalam survey lutung bangat di Seksi I, informasi yang di dapatkan cukup variatif dan sangat membantu dalam rangka inventarisasi dan identifikasi satwa yang ada di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang terutama lutung bangat (Presbytis hosei). Meskipun tidak masuk dalam Permen LHK Nomor P.92, tapi upaya konservasi kita tetap berjalan karena lutung bangat merupakan satwa endemic di kawasan ini dengan keterbatasan populasi dan habitatnya.” Demikian ungkap Johnny usai melaksanakan rapat pembinaan pegawai di lingkungan Balai Taman Nasional kayan Mentarang baru-baru ini. Di perkirakan populasi lutung bangat juga tersebar di SPTN wilayah II Long Alango di sekitar lembah sungai Nggeng Bio di daerah Bahau dan SPTN III Long Ampung dan memungkinkan adanya jenis berbeda dari yang telah di jumpai tim di SPTN I Long Bawan. Namun karena keterbatasan menyangkut daya jelajah dan letak geografis habitat lutung bangat yang tergolong sulit membuat informasi mengenai lutung bangat masih menjadi misteri. Bahkan IUCN masih kekurangan data dengan mencantumkan status Data Deficien yang berarti informasi jenis satwa tersebut belum dapat di gunakan sebagai dasar untuk di evaluasi status konservasinya. Fakta lainnya yang tidak kalah memperihatikan adalah ancaman bagi populasi lutung bangat. Pada tahun 2000-an penurunan populasi bangat terjadi, tidak tanggung-tanggung penurunan itu berkisar dari 50–80%, yang di sebabkan oleh perburuan liar terhadap bangat untuk di ambil batu geliga (bezoar stones) yang ada di dalam alat pencernaan bangat yang di sebut-sebut memiliki khasiat untuk menyembuhkan berbagai penyakit, meskipun belum ada tinjauan medis yang di lakukan. Belum lagi peluang untuk mendapatkan batu geliga bangat itu sangatlah kecil sementara menurut warga daging bangat rasanya tidak enak dan ukurannya sangat kecil. Sehingga apabila terjadi perburuan bangat niscaya perburuan itu hanya membunuh tanpa ada yang dapat di manfaakan dari bangat. Untuk menghadapi ancaman itu, Balai Taman Nasional pun sudah memiliki langkah-langkah untuk pencegahan. Salah satunya dengan menggandeng masyarakat adat untuk mengelola kawasan secara kolaboratif dan merekrut puluhan Masyarakat Mitra polhut (MMP) dan Tenaga Pengamanan Hutan lainnya yang tersebar di masing-masing Wilayah SPTN dan Wilayah Resort Taman Nasional Kayan Mentarang. Yang di harapkan dapat meminimalisir ancaman perburuan liar bagi satwa yang ada di Taman Nasional Kayan Mentarang. Sumber : Balai Taman Nasional Kayan Mentarang
Baca Berita

Rimbang Baling Rumah Bersama

Pekanbaru, 29 Oktober 2018. Satu langkah kecil telah terlewati. Kesepahaman dan deklarasi SM Bukit Rimbang Bukit Baling sebagai "Rumah Bersama" telah ditandatangani. Mari kita selamatkan, lestarikan, jaga dan kelola bersama bentang alam Rimbang Baling berdasarkan peraturan dan kearifan lokal. Melalui pemberdayaan masyarakat tempatan yang berwawasan lingkungan, pelestarian kawasan serta aktivitas yang relevan dengan konservasi. Dihadiri Bupati Kuantan Singingi, Bupati Kampar (diwakili), Raja Gunung Sahilan, BAPPEDA Prov. Riau, pihak civitas akademika Universitas Riau dan Konsorsium IMBAU serta WWF mengadakan talkshow dan workshop Pengelolaan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling berbasis Masyarakat, di Hotel Pangeran pada hari Selasa. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Bantuan Ternak BKSDA Aceh Untuk Kelompok Tani Sejahtera Desa Panji

Subulussalam, 31 Oktober 2018. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh menyerahkan secara simbolis hewan ternak berupa kambing sebanyak 20 ekor kepada Kelompok Tani Sejahtera Desa Panji Kecamatan Longkip Kecamatan Kota Subulussalam dalam rangka program pemberdayaan masyarakat di daerah penyangga Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Desa Panji Kecamatan Longkip sendiri merupakan salah satu desa yang berbatasan langsung dengan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil dengan jarak ± 1 km dari batas kawasan. Penyerahan secara simbolis bantuan ternak ini diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam yang juga Kepala KPHK Suaka Margasatwa Rawa Singkil Bapak Hadi Sofyan, S.Si, M.Sc yang didampingi Pejabat Pembuat Komitmen BKSDA Aceh Bapak Supriadi, S.Hut diterima langsung oleh Bapak Deka selaku Ketua Kelompok Tani Sejahtera yang disaksikan oleh Personil KPHK Suaka Margasatwa Rawa Singkil serta Anggota Kelompok Tani. Penyerahan bantuan ini merupakan wujud upaya Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh untuk merangkul masyarakat yang ada disekitar Suaka Margasatwa Rawa Singkil untuk turut serta menjaga dan melindungi kawasan tersebut yang merupakan salah satu kawasan ekosistem gambut terluas di Provinsi Aceh selain Kawasan Ekosistem Gambut Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya. Sumber : Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh
Baca Berita

Patroli Gabungan Balai Taman Nasional Sebangau dan Polsek Bukit Batu

Palangkaraya. Untuk meningkatkan upaya pengaman kawasan TN Sebangau dari aktivitas illegal seperti illegal logging dan perambahan, pihak Balai TN Sebangau melaksanakan patroli gabungan dengan melibatkan pihak Polsek Bukit Batu. Kegiatan ini dilaksanakan pada minggu ke empat Bulan Oktober. Kegiatan patroli gabungan dilaksanakan oleh Ka SPTN Wilayah I, Kepala Resort Habaring Hurung, fungsional PEH, anggota Brigdalkarhut TN Sebangau, dan anggota Polsek Bukit Batu. Kapolsek Bukit Batu (IPDA Arif Dany Susanto, S.H) ikut langsung dalam kegiatan patroli gabungan pengaman kawasan TN Sebangau. “Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari upaya pengamanan kawasan Taman TN Sebangau, khususnya yang berada di wilayah Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Palangka Raya yaitu Resort Habaring Hurung. Target lokasi patroli adalah lokasi-lokasi yang rawan terjadi illegal logging dan perambahan seperti di Jalan Tjilik Riwut KM 42 dan lokasi KM 44, KM 47 yang sebelumnya terdapat temuan kayu hasil illegal logging yang telah dilakukan pemusnahan di lokasi tersebut” ungkap Lisna Yulianti (Kepala SPTN Wilayah I Palangka Raya). Akses yang mudah karena dekat dengan jalan provinsi, lahan yang memiliki nilai komersil yang tinggi karena berada di Ibukota Propinsi Kalimantan Tengah mengakibatkan tingkat gangguan keamanan, khususnya di wilayah SPTN Wilayah I Palangka Raya sangatlah tinggi, mengingat kawasan Taman Nasional yang terkenal akan kegiatan restorasi gambutnya ini terletak dekat dengan jalan Propinsi Kalimantan Tengah yakni Jalan Tjilik Riwut. Dari hasil patroli ditemukan adanya pembukaan jalan tepat di batas Kawasan TN Sebangau yang terletak di Jalan Tjilik Riwut KM 42, tetapi dari hasil pengamatan di lapangan sudah tidak terdapat aktivitas eksavator di batas kawasan Taman Nasional. Kegiatan patroli gabungan pengamanan kawasan merupakan upaya Balai Taman Nasional Sebangau untuk terus melindungi dan mengamankan kawasan Taman Nasional Sebangau dari gangguan keamanan kawasan hutan. Sumber : Balai Taman Nasional Sebangau

Menampilkan 6.721–6.736 dari 11.140 publikasi