Rabu, 22 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Peningkatan Kapasitas Kelompok Masyarakat Desa Kandolo

21 November 2018. Balai TN Kutai melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat di Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari anggota kelompok tani Nyiur Melambai dan tokoh masyarakat yang berkecimpung dalam usaha budidaya aren dan gula semut/merah. Desa Kandolo merupakan salah satu desa yang menjadi binaan Taman Nasional Kutai. Desa binaan lain yaitu Desa Swarga Bara, Desa Bontang Kuala dan Menamang. Selain pelatihan, Desa Kandolo juga mendapat bantuan bibit aren, bangunan dapur, alat pengemas gula semut dan produk turunannya. Pendampingan secara rutin dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung dengan baik. Materi yang disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut antara lain: Bagaimana mengenali potensi diri dan potesi sumberdaya disekitar lingkungan kita, membangun komitmen diri dan kelompok, pelatihan mengelola sampah serta keterampilan membuat piring dari lidi. Untuk mengakomodir materi tersebut, panitia menghadirkan narasumber Bintarti Widayanti, (seorang fasilitator dan inspirator handal dalam pengembangan SDM), Irwan Saroso (pelaku bisnis konservasi dan wisata alam, trainer dan desainer wisata), Hamzah (praktisi dari Yayasan BIKAL) dan beberapa narasumber lain. Kelestarian dan keamanan suatu kawasan konservasi sangat tergantung kepada masyarakat yang ada di dalam dan sekitarnya. Semakin tinggi tingkat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, maka akan semakin tinggi pula tingkat keamanan terhadap kawasan. Namun permasalahan yang umum dihadapi dalam pengelolaan kawasan saat ini adalah masih tingginya tingkat gangguan terhadap kawasan hutan. Perambahan, illegal logging bahkan perburuan masih marak terjadi dan menjadi masalah yang umum terjadi di kawasan konservasi termasuk Taman Nasional Kutai. Bagaimana mengalihkan aktifitas masyarakat menjadi kegiatan yang produktif tanpa mengakibatkan degradasi hutan merupakan tantangan yang harus dijawab oleh Balai Taman Nasional Kutai. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui upaya pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya pelatihan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, diharapkan kedepan masyarakat akan semakin mampu mengenali potensi diri, mampu mengenali potensi disekitarnya dan mampu memanfaatkan potensi sumberdaya alam disekitarnya untuk meningkatkan kesejahteraan dengan tetap meningkatkan kualitas sumberdaya alam. Sumber: Balai Taman Nasional Kutai
Baca Berita

Mari Kenali Lebih Dekat Jamur Kuping

Kuningan, 26 November 2018. Tentunya sudah sering mengkonsumsi Jamur Kuping kan? Jamur yang menyerupai kuping ini banyak dimasak sebagai campuran Capcay, Tekwan ataupun Sup karena memiliki rasa yang sangat lezat. Jamur kuping memilki nama ilmiah "Auricularia auricular". Jamur ini dikenal dengan nama jamur kuping karena bentuk tubuh buahnya melebar seperti daun telinga manusia. Karakteristik unik dari jamur ini yaitu memiliki tubuh buah yang kenyal jika dalam keadaan segar. Namun pada keadaan kering, tubuh buahnya akan menjadi keras seperti tulang. Tubuh jamur ini bertangkai pendek dan tumbuh menempel pada substrat dengan membuat lubang pada permukaannya. Permukaan atas tubuh buahnya seperti beludru dengan bagian bawahnya licin mengkilat. Kulitnya berlendir selama musim hujan dan tampak mengkerut pada musim kemarau. Jamur kuping adalah salah satu jenis jamur liar yang dapat dengan mudah dijumpai di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) terutama pada waktu musim penghujan dan di tempat yang lembab. Jamur Kuping terdiri dari tiga jenis yaitu Jamur Kuping Putih (Tremella fuciformis), Jamur Kuping Hitam (Auricularia polytricha) dan Jamur Kuping Merah (Auricularia auricular-judae). Dari ketiga jenis itu yang paling sering dikonsumsi adalah Jamur Kuping Hitam. Jamur ini mengandung serat yang tinggi serta kalori yang rendah. Selain itu juga mengandung protein alami (asam amino) yang tidak dapat dibuat oleh tubuh manusia yang tentunya semua itu sangat berguna bagi kesehatan kita. Bagi yang sedang mencoba menurunkan berat badan. Jamur ini bisa menjadi salah satu pilihan yang tepat karena memiliki kandungan kalori yang rendah namun protein alami dan seratnya tinggi. Jamur ini juga berkhasiat untuk pengobatan sakit ringan seperti mengurangi panas dalam dan mengurangi rasa sakit akibat luka bakar. Selain mengandung banyak manfaat, ternyata Jamur Kuping mengandung racun apabila diolah dengan cara yang kurang tepat. Jamur Kuping akan beracun apabila dimakan dalam keadaan mentah. Sebab, zat "hidrasin" yang dapat menyebabkan keracunan apabila tidak diolah dulu dengan cara di masak seperti di rebus. Jadi, jamur ini akan sangat berbahaya apabila dikonsumsi sebelum di masak [Teks & Foto © Aom Muhtarom - BTNGC | 112018]. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
Baca Berita

Pekan Peduli Orangutan, Penggugah Rasa Kepedulian Sesama Penghuni Bumi Katulistiwa

17 November 2018. Malam Minggu boleh dihabiskan bersama pujaan hati, namun para pejuang konservasi orangutan tidaklah demikian. Mereka memilih berkumpul di sebuah camp milik mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura. Kali ini mereka memutar film konservasi dan dialog mengenai upaya penyelamatan orangutan di Bumi Katulistiwa. Tak sendiri, merekapun mengajak BKSDA KALBAR, Yayasan Titian Lestasi dan Yayasan Palung untuk menambah luasnya diskusi yang dibangun. Kemesraan semacam ini meninggalkan asa akan lestarinya primata ikonik ini. Kelak kepada para pemuda inilah tongkat estafet konservasi orangutan akan kami berikan. Teruslah belajar dan berkarya wahai penerus bangsa. Jadilah pemimpin bagi sesamamu dan sesama ciptaan Tuhanmu. Work Fun, Stay Productive Bravo Konservasi Sumber: Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Balai KSDA Maluku Gelat Rapat Koordinasi Peningkatan Komitmen Stakeholders terkait Penanganan Tumbuhan dan Satwa Ilegal

Ambon, 26 November 2018. Salah satu tugas pokok BKSDA Maluku yaitu melakukan pemantauan dan pengendalian peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL). Salah satu tantangan terbesar Balai KSDA Maluku dalam melaksanakan tugas pokok tersebut yaitu wilayah kerja yang cukup luas meliputi Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara yang terbagi dalam 3 Seksi Konservasi Wilayah (SKW), yaitu SKW I berkedudukan di Ternate, Provinsi Maluku Utara, SKW II berkedudukan di Masohi, Provinsi Maluku, dan SKW III berkedudukan di Saumlaki, Provinsi Maluku. Sebagai provinsi kepulauan, Maluku dan Maluku Utara memiliki banyak pintu keluar masuk dalam hal peredaran TSL yang meliputi pelabuhan laut dan pelabuhan udara. Pintu keluar masuk peredaran TSL ini disinyalir merupakan bagian dari jaringan peredaran ilegal TSL nasional bahkan sampai ke mancanegara. Setidaknya terdapat sebanyak 69 pintu keluar masuk peredaran TSL di propinsi Maluku dan Maluku Utara, dimana untuk kategori pelabuhan laut sebanyak 45 pelabuhan resmi (21 pelabuhan di provinsi Maluku, dan 24 pelabuhan di Maluku Utara), dan 24 bandar udara (15 bandar udara di provinsi Maluku dan 9 bandar udara di Maluku Utara). Dalam upaya penanganan peredaran TSL tersebut, Balai KSDA Maluku membutuhkan adanya dukungan semua pihak terkait. Oleh karena itu Balai KSDA Maluku melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Komitmen Stakeholders terkait Peredaraan TSL Ilegal di Provinsi Maluku. Tujuan rapat koordinasi tersebut yaitu meningkatkan koordinasi stakeholders baik TNI/Polri, pemerintahan pusat, pemerintah daerah, swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi/universitas, dan pihak terkait lainnya dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) baik keluar maupun masuk ke Provinsi Maluku;meningkatkan komitmen stakeholders dalam Peredaraan TSL Ilegal di Provinsi Maluku; dan menyosialisasikan call centerBalai KSDA Maluku. Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan di Ballroom 2, Hotel Santika, Jl. Kebun Cengkeh. Dalam rapat tersebut, Mukhtar Amin Ahmadi, Kepala Balai KSDA Maluku menyampaikan bahwa sejak sejak awal Januari 2018 hingga pertengahan Nopember 2018 ini telah ditemukan kasus peredaran TSL illegal sebanyak 72 kasus. Dari 72 kasus tersebut lebih dari 1.100 ekor burung dapat diselamatkan dan sebagian besar telah dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Berdasarkan tingginya peredaran TSL ilegal tersebut, Kepala Balai KSDA Maluku mengajak seluruh pihak-pihak terkait untuk berkomitmen dalam upaya perlindungan TSL dan pemberantasan kejahatan TSL. “Siapa lagi kalau bukan kita semua yang peduli terhadap perlindungan TSL, kapan lagi kalau tidak dimulai sekarang,” tegas Amin. Dalam kegiatan tersebut, Amin menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dukungan para pihak kepada Balai KSDA Maluku dalam menjalankan tugasnya. Kemudian pada akhir rapat, para pihak yang terkait membacakan dan menandatangani Deklarasi Ambon yang berisi tentang dukungan dan komitmen untuk memerangi kejahatan TSL di Provinsi Maluku. Adapun isi dari Deklarasi Ambon tersebut yaitu mensosialisasikan pentingnya pelestarian TSL kepada masyarakat; memerangi kejahatan TSL di Provinsi Maluku sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing;mendukung upaya penegakkan hukum dalam setiap kejahatan dan pelanggaran TSL; dan menghimbau kepada seluruh jajaran di unit kerja/institusi masing-masing dan masyarakat luas untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperdagangkan TSL secara illegal. Sumber: Balai KSDA Maluku
Baca Berita

Pelatihan Ekowisata Bersama Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Sungai Penuh, 25 November 2018. Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) bekerjasama dengan Forest Programme II mengadakan Pelatihan Ekowisata bersama Masyarakat dan Pemda tahun 2018 pada tanggal 23-24 November 2018 dengan narasumber dari INDECON (Indonesian Ecotourism Network). 50 orang peserta hadir dari perwakilan pemerintah daerah, pemandu, travel organizer (TO) dan pelaku usaha ekowisata di sekitar kawasan TNKS, termasuk diantaranya Dinas Pariwisata Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Solok Selatan, KPHP Kerinci, Himpunan Pramuwisata Indonesia Cabang Sungai Penuh dan Kerinci, serta Asosisasi Pendaki Gunung Indonesia (APGI) cabang Kerinci serta Kelompok Tani Hutan (KTH) Danau Belibis dan Karya Jaya dan Kelompok Konservasi Mandiri (KKM) Bangunrejo yang merupakan beberapa kelompok binaan TNKS. Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah sebagai stakeholder pengembangan ekowisata TNKS dalam pengelolaan ekowisata TNKS, termasuk di dalamnya untuk mendukung ketersediaan pemandu ekowisata berkualitas di TNKS serta membangun jejaring dengan dan antar kelompok pemandu dan pemerintah daerah untuk implementasi ekowisata TNKS yang berkualitas. Pelatihan ini merupakan salah satu upaya Balai Besar TNKS untuk menjawab tantangan pertumbuhan wisata yang sangat pesat di tengah tekanan terhadap kawasan TNKS yang masih terus berlangsung, yang tidak dapat dilakukan oleh TNKS sendiri, namun membutuhkan sinergisitas dengan semua stakeholder, termasuk masyarakat, pemandu wisata alam, pelaku usaha wisata, serta pemerintah daerah terkait. Selain pelaksanaan pelatihan, kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh para stakeholder untuk membahas permasalahan pengelolaan ekowisata di kawasan TNKS dan sekitarnya. Disepakati terdapat 14 poin perbaikan yang perlu dilakukan dalam pengelolaan ekowisata TNKS, termasuk di antaranya yang paling mendesak adalah pembentukan forum induk yang memayungi semua stakeholder pengelolaan ekowisata TNKS serta pelaksanaan lisensi bagi pemandu wisata/travel organizer penyedia jasa pemandu ekowisata TNKS. Semoga dengan adanya pelatihan ini pengelolaan ekowisata didalam dan disekitar kawasan TNKS akan semakin berkembang. Sumber : Diah P Suyanto, PEH Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat dan Humas Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat
Baca Berita

Pengecekan Lokasi Konflik Gajah dengan Manusia di Aceh Utara

Aceh Utara, 23 November 2018. Menindaklanjuti laporan masyarakat Gampong Krueng Bang Kecamatan Geuredong Pasee Kabupaten Aceh Utara kepada personil Resor 11 Aceh Utara Seksi konservasi Wilayah 1 Lhokseumawe BKSDA Aceh. Petugas Resor bersama masyarakat turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lokasi konflik gajah liar yang dilaporkan. Adapun lokasi konflik yang dilaporkan merupakan areal perkebunan masyarakat status Areal Penggunaan Lain yang berjarak ± 1,5 km (20,30) dari pemukiman penduduk dan ± 7,6 Km (195,60) dari kawasan hutan produksi, adapun hasil pengecekan dijumpai kerusakan perkebunan masyarakat dengan perkiraan luas ± 20 ha jenis tanaman Kelapa Sawit (Elais guinensis) dan Pinang (Arenga pinnata) . Wilayah ini sendiri merupakan salah satu wilayah yang sering terjadi konflik gajah liar dengan manusia mulai dari perbatasan kabupaten Aceh Utara dengan Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah sampai ke wilayah perbatasan antara Kabupaten Aceh Utara dengan Kabupaten Aceh Timur hampir setiap tahun dipastikan adanya laporan masyarakat terkait konflik gajah liar baik itu kawasan gajah liar yang masuk ke areal pemukiman, perkebunan masyarakat maupun perkebunan swasta yang memang banyak di wilayah tersebut. Pada kegiatan tersebut personil Resor 11 Aceh Utara membagikan petasan kepada masyarakat untuk membantu masyarakat melakukan pengusiran kawanan gajah liar yang masuk ke wilayah gampong mereka. Penanganan konflik gajah liar dengan manusia dilaksanakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh berpedoman kepada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.48/MENHUT-II/2008 Tentang Pedoman Penanganan Konflik Antara Manusia Dan Satwa Liar dalam upaya mewujudkan tujuan dan target yang tertuang dalam Rencana Aksi Konservasi Gajah Sumatera dan Kalimantan Tahun 2007-2017. Sumber : Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh
Baca Berita

Warga 6 Desa Sambut Baik Bantuan dari Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS)

Kapuas Hulu, 23 November 2018. Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) sebagai pengelola kawasan konservasi di Provinsi Kalimantan Barat dengan luasan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4815/ Menhut-VII/ KUH/ 2014 sebesar 127,39 hektar adalah kawasan konservasi yang unik, sekitar 80% wilayahnya adalah zona tradisional, ditempati oleh masyarakat yang memanfaatkan wiayah tersebut secara tradisional seperti menangkap ikan, memanen madu dan pemanfaatan secara tradisional lainnya. Masyarakat yang umumnya hidup dibawah garis kemiskinan perluditingkatkan kesejahteraannya sehingga ketergantungan terhadap hutan TNDS dapat berkurang. “Jangan pernah meninggalkan masyarakat yang berada di dalam maupun disekitar kawasan TNDS karena pengelolaan kawasan taman nasional tidak terlepas dari keterlibatan masyarakat”, ujar Kepala Seksi PTN Wilayah V SelimbauBpk. Desra Zullimansyah. Menurut Kepala Seksi PTN Wilayah VI Semitau Bpk. Reka Permana, “pengelolaan sebuah kawasan konservasi akan semakin efektif dengan melibatkan masyarakat disekitar kawasan. salah satunya adalah melalui upaya peningkatan ekonomi masyarakat seperti di Tekenang (Desa Dalam, Red). Dengan demikian kesejahteraan masyarakat yang solid akan meningkatkan dukungan positif terhadap kelestarian kawasan. Taman Nasional Danau Sentarum melalui berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti pendampingan, peningkatan kapasitas masyarakat, dan bantuan langsung kepada masyarakat terus menerus dilakukan.” Pada Bulan November tahun 2018 TNDS memberikanbantuan langsung kepada 6 kelompok warga di 6 desa berbeda, yaitu Usaha Bersama, Majang Lestari,Tekenang Permai, Sekulat Jaya, Semalah Usaha Bersama, dan Maju Jaya. Salah seorang warga yang dijumpai mengatakan “Alhamdulillah pada tahun ini kami mendapatkan bantuan Ikan Arwana lagi, mudah – mudahan program ini dapat menghasilkan bagi kami yang tiap hari cuma mencari ikan, kadang penghasilan dapat banyak, kadang juga sedikit, saya sangat antusias dan bersukur sekali”, ujar Bapak Amat, nelayan dari Desa Dalam. Selain itu, Kepala Desa Laut Tawang Bapak Asrun H. Kutai saat ditemui di Putussibau berpendapat bahwa “bantuan ini adalah sebagai langkah awal bagi kita masyarakat yang hidup di dalam kawasan hutan untuk mengurangi ketergantungan kita akan hutan, hutan adalah titipan untuk anak cucu kita. Alhamdullillah tahun ini kita mendapat lagi bantuan alat, tahun kemaren kita dibantu Ikan Arwana, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada taman nasional akan apa yang sudah diberikan kepada kita. Pemberdayaan masyarakat memerlukan proses pendampingan yang konsisten, perlu proses cukup panjang untuk bisa dikatakan berhasil, “Program pemberdayaan masyarakat ini merupakan stimulan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan ekonomi alternatif untuk meningkatkan pendapatan, tujuan akhirnya adalah masyarakat bisa mandiri secara ekonomi sehingga dapat meningkatkan kepedulian dan peran aktif dalam pengelolaan kawasan konservasi sehingga terwujud semangat semalin dilestarikan semakin mensejahterakan”, pungkas Kepala Bidang III Lanjak, Bapak Gunawan Budi Hartono. Sumber : Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Sosialisasi Penanaman Rehabilitasi Kawasan SM Pelaihari

Swarangan, 23 November 2018 – Bertempat di Kantor Desa Swarangan Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penanaman Rehabilitasi Kawasan Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Pelaihari oleh PT. Adaro Indonesia Selaku pemegang IPPKH dan PT. Inhutani III selaku Pelaksana Kegiatan (Vendor) di Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tanah Laut. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak BKSDA Kalsel selaku pemangku kawasan (Bu Mirta Sari dan Tim), Sekretaris Desa, Aparat Desa dan Tokoh Masyarakat serta perwakilan warga Desa Swarangan. Dalam Kesempatan tersebut, Ir. Rahmanadi selaku Manajer PT. Inhutani III menjelaskan bahwa mereka adalah sebagai pihak pelaksana kegiatan penanaman untuk rehabilitasi di kawasan SM Pelaihari yang sumber dananya berasal dari PT. Adaro Indonesia. Sosialisasi Penanaman seluas 246 Ha di kawasan Suaka Margasatwa Pelaihari selain menjelaskan terkait teknis penanaman dan melibatkan warga Desa Swarangan dalam pelaksanaannya juga membahas permasalahan dan ancaman selama kegiatan penanaman. Permasalahan utama dalam kegiatan penanaman adalah penggembalaan ternak sapi yang berjumlah ratusan ekor di dalam kawasan SM Pelaihari yang dilepaskan secar liar. Keberadaan ternak sapi dapat mengancam keberhasilan kegiatan penanaman karena dapat menginjak ataupun memakan tanaman yang ditanam. Melalui kegiatan ini disampaikan kepada pemilik ternak agar bisa menjaga ternaknya supaya tidak menggangu tanaman. Terkait permasalahan penggembalaan ternak sapi ini pihak BKSDA Kalsel diwakili oleh Kepala SKW I Pelaihari Mirta Sari, S.Hut, MP menyampaikan agar ternak sapi bisa dikonsentrasikan pada satu lokasi tertentu dan dikandang agar tidak mengganggu taaman yang ditanam. Selain itu sesuai dengan arahan Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc juga disampaikan bahwa dalam pelaksanaan penanaman dan penyelesaian masalah sapi di kawasan akan dilaksananakan melalui skema kemitraan konservasi yang melibatkan warga setempat sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Dari Pihak PT. Adaro yang diwakili oleh Bapak Ade juga mendukung dan menyerahkan terkait penyelesaian kepada pihak BKSDA Kalsel dan PT. Inhutani III.Kegiatan penanaman ini juga disambut baik oleh aparat dan tokoh masyarakat serta warga Desa Swarangan yang dimana secara administratif berbatasan langsung dengan SM Pelaihari. Terkait permasalahan ternak sapi, pemilik ternak siap membantu untuk mengalihkan ternaknya ke lokasi yang nantinya akan disepakati pada pertemuan selanjutnya. Selain itu warga sangat mengharapkan keterlibatannya dalam kegiatan penanaman ini dan sangat mendukung kegiatan tersebut. Dalam kegiatan sosialisasi penanaman ini juga disampaikan kepada warga yang akan terlibat dalam kegiatan tersebut untuk berkomitmen menjaga kawasan yang dijadikan areal rehabilitasi serta kawasan SM Pelaihari secara umumnya dari aktifitas berupa gangguan maupun ancaman yang dapat menghambat serta merusak hutan Suaka Margasatwa Pelaihari. (jrz) Sumber : Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Tidak Sembarang Lepas Liar Satwa di Taman Nasional Gunung Ciremai

Kuningan, 23 November 2018. Unggahan foto pelepasliaran burung "lovebird" oleh saudara Alex (20/11) membuat heboh. Pasalnya burung yang dilepasliarkan adalah jenis impor, walaupun di hutan Gunung Ciremai juga dijumpai teman satu ordo burung jenis ini. Secara ekologi, penyebaran "burung cinta" ini berasal dari Afrika, termasuk keluarga Psittacidae. Sedangkan keluarga burung paruh bengkok yang ada di TNGC adalah keluarga “Psittaculidae”. Memasukkan keluarga lain yang bukan alami menimbulkan pengaruh bagi jenis asli (tuan rumah) secara ekologi dan berpotensi menjadi "invasif" atau bukan jenis asli alami. Kronologinya pada hari Senin (19/11) sekitar pukul 06.00 pagi, Alex (dari Majalengka) berkunjung ke blok Berod, yg merupakan pos 1 jalur pendakian Apuy. “Lovebird” yang dilepaskan sebanyak dua ekor. Pada saat pelepasan dilihat oleh Adang (MPGC Berod) dan baru dilaporkan ke petugas Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Taufikurrohman pada hari Rabu (21/11). Kejadian tersebut murni ketidaktahuan dari pengelola jalur pendakian Apuy, Adang terkait pelepasliaran satwaliar di dalam kawasan TNGC. Atas instruksi petugas, burung tersebut berhasil ditangkap kembali hari Rabu oleh Adang dengan kondisi lemas, kemudian dibawa petugas, Abudin. Sobat, dalam melepasliarkan satwa ada prosedur yang harus ditempuh, terlebih ketika dilepasliarkan di dalam hutan konservasi, yaitu berkoordinasi dengan petugas Balai TNGC untuk ditindaklanjuti ke Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam yang menangani langsung peredaran satwa, khususnya satwaliar yang sebelumnya dipelihara. Selain itu, tidak diperkenankan melepasliarkan satwa yang penyebaran alaminya bukan berasal dari TNGC. Apa yang dilakukan Alex sudah baik, burung ataupun satwaliar memang lebih baik hidup di alam, namun akan lebih baik lagi apabila sebelumnya berkoordinasi dengan petugas karena bukan tidak mungkin justru pelepasliaran tersebut hanya membuat satwa menderita dan berujung kematian serta “mencemari” alam dengan jenis eksotik [ teks © Nisa - BTNGC, image © medsos | 112018 ]. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
Baca Berita

Peduli Gajah Sumatera Sebelum Terlambat

Siantar, 23 November 2018. Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar kembali mengadakan kegiatan pendidikan konservasi dengan peserta SMP Negeri 3 Muara pada tanggal 17 Nopember 2018 di Aek Nauli Elephant Conservation Camp (ANECC). Pendidikan Konservasi kali ini dimanfaatkan Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar untuk memperkenalkan Gajah Sumatera sebagai satwa endemik Sumatera yang dilindungi dan memperkenalkan ANECC sebagai tempat konservasi Gajah Sumatera. Gajah Sumatera yang memiliki nama ilmiah Elephas maximus dan seluruh spesies gajah Asia dan sub spesiesnya sekarang ini tergolong ke dalam satwa yang terancam punah. Hal tersebut terjadi akibat tempat tinggalnya yang semakin menyempit dan perburuan liar yang terus terjadi. Populasi gajah Sumatera semakin hari semakin memprihatinkan. Menurut data yang dihimpun dalam 25 tahun belakangan ini gajah Sumatera sudah kehilangan sekitar 70 % habitatnya sehingga sangat penting bagi kita untuk mengenal dan melestarikannya. ANECC, program wisata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendukung wisata Danau Toba melaui pengembangan Konservasi Gajah Jinak (Gajah Sumatera) di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Aek Nauli yang merupakan kerjasama 3 (tiga) Pilar yaitu : Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sumatera Utara, Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aek Nauli dan Veterinary Society for Sumatran Wildlife Conservation (Vesswic) yang diresmikan tanggal 7 Desember 2017 oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bapak Ir. Wiratno, M.Sc. Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar melalui kegiatan ini mencoba memperkenalkan gajah melalui pendidikan konservasi gajah untuk siswa sekolah menengah pertama dengan harapan mereka dapat mengenal dan kemudian turut ambil bagian dalam mengajak orang disekitarnya, keluarganya, temen-temannya untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan gajah dengan cara tidak memelihara, tidak memburu, tidak membeli produk yang berasal dari satwa liar khususnya gajah. Kegiatan Pendidikan Konservasi Gajah ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Bapak Seno Pramudito, S.Hut, ME. Materi pengenalan gajah disampaikan oleh Mahout/Pawang Gajah (Ilham Pasaribu). Peserta diberikan pemahaman tentang morfologi gajah, perilaku gajah, dan konservasi gajah. Peserta juga disuguhkan dengan beberapa aksi kebisaan gajah. Untuk mengetahui pemahaman siswa mengenai kegiatan ini juga diberikan kuis-kuis yang cukup menghibur. Di akhir acara, peserta juga diberikan kesempatan untuk mencoba sensasi memandikan gajah. Dra. Lamria Silitonga, M.Pd, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Muara menyatakan kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperkenalkan anak-anak dengan satwa langka sedini mungkin. “Kita harus bangga sebagai orang Sumatera yang memiliki satwa endemik yang dilindungi yaitu gajah, sehingga perlu dikenalkan juga kepada para siswa agar nanti mereka tahu apa itu gajah, bagaimana gajah hidup dan mengapa gajah itu dilindungi”. SMP Negeri 3 Muara sangat bertrimaksih buat Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar yang sudah mengikutsertakan SMP Negeri 3 Muara dalam kegiatan pendidikan konservasi dan kegiatan ini merupakan yang ke-3 kalinya bagi kami yang mana sebelumnya ada kegiatan Visit to School dan School Visit. Sumber : Lisbeth - Penyuluh Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Imbal Jasa Lingkungan Air di TN Babul Dibahas BP2LHK Makassar

Bantimurung, 22 November 2018. Bertempat di ruang rapat Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TN Babul), Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Makassar menggelar diskusi kelompok terfokus. Membahas imbal jasa lingkungan bagi para pemanfaat air di kawasan TN Babul. saat ini sedikitnya delapan kelompok masyarakat yang telah memperoleh izin pemanfaatan air. Izin tersebut baik berupa izin pemanfatan air (IPA) maupun izin pemanfaatan energi air (IPEA). Perwakilan kelompok pengguna air dan kepala desa di mana lokasi izin pemanfaat berada antusias mengikuti rangkaian diskusi. Sedikitnya 25 peserta kelompok diskusi terfokus hadir saat acara dimulai. Tak ketinggalan tim Pamsimas Kabupaten Maros dan Ketua Asosiasi Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Pedesaan “Tirta Salewangan” juga hadir. Koordinator Pamsimas Kabupaten Maros, Nurcholis didaulat membawakan salah satu materi. Ia menerangkan pentingnya perlindungan daerah tangkapan air untuk keberlanjutan pemanfaatan air. Pamsimas adalah program yang didukung oleh pemerintah daerahdan bank dunia untuk menyediakan air bersih dan sanitasi masyarakat. Kepala Balai TN Babul berkesempatan membuka kelompok diskusi terfokus ini secara resmi. “Saya berharap melalui diskusi terfokus ini nantinya kita memiliki pemahaman yang sama tentang imbal jasa lingkungan. Tak hanya mengambil manfaat dari alam, juga memberikan kontribusi bagi kelestariannya. Dengan begitu masyarakat pemanfaat dapat memperoleh manfaat lebih darinya,” pungkas Kepala Balai TN Babul, Yusak Mangetan dalam sambutannya. “Setengah dari kawasan hutan TN Babul adalah ekosistem karst. Karst ini memiliki kemampuan menampung air selama 3–4 bulan setelah hujan terakhir,” tambahnya. Peneliti Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan BP2LHK Makassar, kemudian memaparkan materinya tentang kajian peluang implementasi imbal jasa lingkungan air di TN Babul. Menjelaskan secara gamblang tentang peran hutan dan perlunya perhatian pemanfaat bagi penyedia jasa lingkungan dalam hal ini TN Babul. “Hutan memiliki manfaat mengatur tata air. Salah satunya menyerap sebagian air hujan, menampungnya kemudian mengalirkannya perlahan melalui mata air dan sungai,” tutur Nur Hayati, peneliti BP2LHK Makassar. Nur Hayati juga memaparkan secara jelas tentang imbal jasa lingkungan. “Imbal jasa lingkungan merupakan transaksi sukarela untuk tujuan konservasi. Prinsipnya bahwa siapa yang memperoleh manfaat dari jasa lingkungan harus membayar untuk keberlanjutan tersedianya jasa lingkungan itu. Siapa yang menghasilkan jasa lingkungan tersebut berhak memperoleh kompensasi.” “Bentuknya bisa melalui kegiatan penanaman pohon di hulu dan sekitar mata air, pengamanan hutan, sosialisasi kepada masyarakat dan tentunya dilakukan oleh pemanfaat jasa lingkungan,” tambahnya. Setelah memiiki pemahaman tentang imbal jasa lingkungan, diskusipun dimulai. Kali ini peneliti sosial ekonomi BP2LHK Makassar, Dr. Abdul Kadir Wakka dan Indah Novita Dewi turut membantu Nur Hayati memfasilitasi proses diskusi. Menggali informasi baik dari kelompok pemanfaat air, kepala desa, Pamsimas, hingga TN Babul sendiri. Diskusi berjalan alot. Para peserta diskusi begitu antusias penyampaikan saran dan pendapatnya. Lurah Leang-leang angkat bicara di awal diskusi. “Masyarakat desa kami telah merasakan besarnya manfaat air dari TN Babul ini. Dahulu masyarakat harus menggotong air dari sungai atau menggali lebih dalam untuk membuat sumur. Dengan bantuan Pamsimas, masyarakat dimudahkan. Kran-kran air sudah sampai di rumah-rumah warga,” terang Burhan, Lurah Leang-Leang. “Lebih jauh KPSPAM Tammatawang selaku pengelola telah sepakat menyisihkan sepuluh persen dari iuran untuk imbal jasa lingkungan air ini. programnya telah kami rancang. Tahun depan kami akan lakukan aksi: menanam pohon, patroli pengamanan hutan, dan menyuluh masyarakat Leang-leang untuk peduli hutan,” tambahnya. Kelompok pemanfaat air Desa Patanyamang pun juga menyampaikan progres pemanfaatan air di desanya. “Kami memperoleh izin pemanfaatan air dari TN Babul 2016 lalu. Saat ini kami telah memiliki peraturan desa tentang pemanfaatan air di desa kami. Salah satu poin di dalam telah menyebutkan bahwa akan dilakukan penanaman di sekitar mata air untuk keberlanjutan pemanfaatan air,” ujar Ketua KP-SPAMS Tana Ridie Desa Pattanyamang, Akbar Hidayat. Selanjutnya strategi pemanfaatan air di TN Babul pun disusun. Pada diskusi terfokus ini peneliti mengumpulkan informasi sedalam mungkin. Memadukan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman untuk menghasilkan strategi yang tepat. Inisiasi imbal jasa lingkungan air Kelurahan Leang-leang telah dilakukan 2017 lalu. Harapannya konsep tersebut dapat direplikasikan di tujuh IPA dan IPEA yang sudah diterbitkan izinnya oleh TN. Babul. Kita tunggu saja hasil kajian strategi ini sebagai pedoman penerapan imbal jasa lingkungan air di TN Babul secara menyeluruh. Sumber: Taufiq Ismail – PEH Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung
Baca Berita

Betung, Desa Penyangga Penghasil Madu

Kotabaru, 23 November 2018 – Kegiatan di Desa Betung dalam rangka menindaklanjuti hasil pelatihan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu tentang pengembangan lebah madu dari jenis kelulut dan jenis Apis cerana. Pada kesempatan pertemuan itu Kepala Desa Betung, Agus mengatakan bahwa pelatihan dan tindaklanjut dari pelatihan yang dilaksanakan di desanya merupakan kegiatan yang sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya, karena di Desa Betung ada banyak tanaman yang bisa menghasilkan bunga-bunga seperti kelapa, aren, rambutan, mangga, dan lain sebagainya yang bisa menambah pendapatan bagi masyarakat di Desa Betung. Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, Dr. Mahrus Aryadi, M.Sc dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar desa penyangga dalam rangka untuk membangun silaturahmi dan komunikasi yang lebih intensif antara masyarakat yang ada di sekitar desa penyangga dengan Balai KSDA Kalimantan Selatan. “Dalam kegiatan komunikasi itu tentu perlu juga mengandung unsur-unsur yang bersifat ekonomi sehingga yang kedua tujuannya adalah untuk membangun perekonomian yang ada di desa penyangga yang terpilih untuk mengembangkan potensi yang ada seperti di Desa Betung potensinya banyak tumbuh-tumbuhan maka kita bisa mengembangkan lebah madu dan selanjutnya tentu kita akan memperkaya juga dangan jenis-jenis tanaman lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat di Desa Betung”, tambah Mahrus. Ketua Kelompok Tani Betung Mandiri, Desa Betung, Zulkifli menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini mereka berharap bahwa bisa diperkuat lagi pertemuan-pertemuan khususnya dalam rangka tehnik untuk perbanyakan atau budidaya lebahnya karena saat ini lebah yang sudah ada sudah berkembang baik dan belum dipisah-pisahkan menjadi stup-stup yang lebih banyak lagi dan Zulkifli berharap bahwa ke depan hasil produksi dari lebah madu Desa Betung bisa dijual ke pasaran yang lebih luas. Kegiatan ini dirangkai dengan pertemuan antara Balai KSDA Kalimantan Selatan dengan tokoh masyarakat Desa Sakadoyan yang berada di Kecamatan Pamukan Selatan yang memang desa tersebut juga termasuk desa terluar dari kawasan konservasi Balai KSDA Kalimantan Selatan. Kelompok di Desa Sakadoyan terdiri dari 90 orang anggota yang terbagi dalam 3 sub kelompok. Pada kesempatan pertemuan dengan tokoh masyarakat tersebut Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, Dr. Mahrus Aryadi, M.Sc menyampaikan bahwa kegiatan di Desa Sakadoyan lebih menekankan kepada perkembangan ekonomi kreatif, yaitu perbaikan produksi terhadap gula aren yang sudah dikerjakan selama ini dan juga nanti akan dibantu dalam hal pemasarannya bersama-sama dengan dinas terkait. Pada kesempatan itu Ketua Kelompok Tani Tunas Harapan, Desa Sakadoyan, Ardiansyah mengatakan bahwa mereka berharap bisa mengembangkan tanaman aren agar produksi gula aren menjadi lebih banyak. Beliau mengharapkan bahwa kawasan konservasi yang kondisinya masih kritis dan perlu direhabilitasi bisa ditanami pohon aren sehingga nanti lahan-lahan yang kritis tersebut bisa ditumbuhi oleh tanaman-tanaman yang produktif dan bisa bermanfaat kepada masyarakat di Desa Sakadoyan. Penyampaiaan bantuan tersebut juga sekaligus untuk menggali permasalahan kebutuhan-kebutuhan masyarakat dalam rangka penguatan ekonomi mereka sehingga Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan bisa mengambil kebijakan lebih cepat, tepat,dan bermanfaat. (jrz) Sumber : Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Bersih - bersih Cagar Alam Mandor

Landak, 23 November 2018. Mandor adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, di mana terdapat salah satu kawasan konservasi yang dikenal dengan nama Cagar Alam Mandor dan termasuk dalam wilayah pengelolaan SKW III Singkawang. Kawasan yang selalu menggoda bagi para pemburu emas yang tidak bertanggung jawab. Siang hari, di bawah terik matahari, tim Polisi Kehutanan BKSDA Kalbar dipimpin oleh Bharata Sibarani, Kepala Seksi Wilayah II, bergerak menuju ke lapangan menindaklanjuti laporan adanya kegiatan penambangan emas tanpa ijin (PETI) di dalam kawasan CA Mandor. Hasil pertemuan dan koordinasi dengan Muspika setempat diperoleh dukungan untuk mengambil langkah penegakan hukum bagi penambang ilegal tsb. Tanpa menunggu waktu lama tim menuju lokasi bersama beberapa personil Polsek dan TNI setempat. Rintangan yang cukup berat, hamparan pasir putih serta banyaknya kubangan bekas galian akibat penambangan PETI pun dilalui. Akhirnya tim menemukan beberapa mesin dompeng tanpa pemilik dan bersepakat untuk langsung memusnahkan barang temuan tsb di tempat. Delapan mesin dompeng berhasil di musnahkan. Kegiatan ini akan terus dilakuan sebagai bentuk penyelamatan Kawasan Konservasi dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Beratnya rintangan yang harus dilalui bukanlah penghalang bagi rimbawan sejati agar alam tetap terjaga dan lestari. Salam konservasi! Sumber : Balai KSDA Kalomantan Barat
Baca Berita

Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam Evakuasi Dan Translokasi Orangutan Sumatera

Aceh Selatan, 22 November 2018. Personil Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam bersama Tim Orangutan Information Center (OIC) melakukan evakuasi terhadap Orangutan Sumatera (Pongo pigmeus abelii) yang masuk ke Perkebunan masyarakat di Desa Pulo Paya Kecamatan Trumo Tengah Kabupaten dan ditranslokasi ke Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Kegiatan ini diawali laporan masyarakat via telepon seluler ke personil Seksi konservasi Wilayah II Subulussalam, yang selanjutnya ditindaklanjuti turun ke lokasi dibantu oleh Tim OIC berdasarkan arahan dari Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Subuluussalam Hadi Sofyan, S.Si, M.Sc. Adapun Orangutan Sumatera yang berhasil di evakuasi dan ditarnslokasi tersebut berjenis kelamin Jantan; perkiraan usia ± 35 tahun; berat ± 60 kg; kondisi mata sebelah kanan katarak ; terdapat luka pada bagian punggung yang diduga disebabkan oleh terkena benda tajam. Adapun upaya yang dilakukan tim melakukan pemeriksaan kesehatan dan juga mengobati bagian yang luka pada tubuh Orangutan Sumatera tersebut serta memastikan kondisinya layah untuk dilepasliarkan kembali berdasarkan rekomendasi Dokter Hewan tim pelaksana kegiatan. Orangutan Sumatera (Pongo pigmeus abelii) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi dari Kelompok Mamalia Famili Hominidae berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.92/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi. Dalam katergori IUCN Orangutan Sumatera (Pongo pigmeus abelii) berstatus kritis/critically endangered dengan penyebaran/distribusi meliputi Pulau Sumatera dengan Distribusi populasi terbesar mulai dari Provinsi Aceh meliputi Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Subuluusalam. Jumlah Orangutan Sumatera sendiri di alam untuk saat ini diperkirakan berjumlah ± 13.846 individu dengan luasan habitat ± 16.775 km2. Penyelamatan Orangutan Sumatera yang terisolir dilaksanakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh berpedoman kepada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.53/MENHUT-II/2014 Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.48/MENHUT-II/2008 Tentang Pedoman Penanganan Konflik Antara Manusia Dan Satwa Liar dalam upaya mewujudkan tujuan dan target yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.53/MENHUT-IV/2007 Rencana Aksi Orangutan Indonesia Tahun 2007-2017. Sumber : Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh
Baca Berita

Benchmarking Pengelolaan Jasa Lingkungan bersama Masyarakat

Kuningan, 23 November 2018. Untuk mengukur dan membandingkan kinerja pengelolaan pemanfaatan jasa lingkungan (jasling) Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) terhadap aktivitas atau kegiatan di tempat lain yang sejenis baik secara internal maupun eksternal, Petugas Balai TNGC bersama masyarakat, kembali melakukan Benchmarking Pengelolaan Jasa Lingkungan ke Daerah Istimewa Jogjakarta. Pengelolaan Jasling bersama masyarakat yang telah dilaksanakan di TNGC antara lain, usaha pemanfaatan jasa wisata alam pemandu wisata, makanan dan minuman, transportasi wisata, informasi wisata, perjalanan wisata dan penyediaan souvenir. Benchmarking ini dilaksanakan sebagai upaya Balai TNGC dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pemanfaatan jasa lingkungan yang telah dilaksanakan bersama masyarakat selama ini, dengan membandingkan dan mengukur sejauh mana pengelolaan Jasling di tempat lain. Pelaksanaan dilaksanakan selama 4 hari, mulai hari Rabu s/d Minggu (14-18 /11). Rombongan berangkat dari Kuningan hari Rabu malam pukul 21.00 WIB dan kembali hari Minggu pukul 4.30 WIB. Rombongan kloter pertama yang dipimpin oleh Kepala SPTN Wilayah I Kuningan (San Andre Jatmiko, S.Hut, MM.) berjumlah 44 orang, terdiri dari petugas Balai TNGC (Pejabat Struktural, Pejabat Polhut, Pejabat PEH, Pelaksana, Tenaga Honorer/ Kontrak dan Masyarakat Petani). Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan antara lain, pengelolaan budidaya kakao dan kambing oleh masyarakat Patuk, Gunung Kidul dan Pertanian terpadu "Joglo Tani" di Sleman. Wisata alam Geopark di Gunung Kidul, wisata alam minat khusus River Tubing di Kali Suci - Gunung Kidul, wisata alam Seribu Batu Songgo Langit di Mangunan, dan wisata alam Pantai Krakal di Gunung Kidul. Wisata souvenir dan batik di Jalan Malioboro dan Pasar Bringharjo, sedangkan untuk wisata sejarah dan budaya di Keraton Kesultananan Jogjakarta. Untuk jasa wisata makanan dan minuman serta oleh-oleh makanan khas lokal, yang menjadi sasaran antara lain, jasa kuliner makanan tradisional restoran "Keong Mas", makanan restauran nasi merah, makanan serba jamur, makanan laut pantai Krakal, gudeg Jogja dan Goebog Resto, serta penyediaan jasa makanan dan minuman di wisata alam River Tubing di Gunung Kidul dan wisata alam Seribu Batu di Mangunan. Untuk jasa souvenir dan oleh-oleh makanan khas lokal perbandingan dan pengukuran di lingkungan jalan Malioboro dan pasar Bringharjo serta lingkungan Keraton Sultan Jogjakarta, sedangkan untuk "buah tangan" hasil budidaya di Griya Coklat Budidaya Kakao dan hasil olahan makanan hasil pertanian terpadu di "Joglo Tani" Sleman. Sedangkan pengelolaan jasa pemanduan wisata alam di River Tubing dan transportasi wisata di seatle angkutan Jeef wisata alam Kali Biru dan Keraton Jogjakarta. Selain itu, rombongan dapat melihat, mengukur dan membandingkan pengelolaan air di Kabupaten Gunung Kidul yang sebelumnya merupakan daerah yang kesulitan air, gersang dan berbatu, sekarang terlihat hijau dan kesulitan air dapat teratasi. Benchmarking ini dilaksanakan dengan cara mengukur dan membandingkan mulai dari perencanaan, perizinan, kerjasama, kelembagaan kelompok, pengorganisasin, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi serta pemecahan permasalahan dalam pengelolaan jasa lingkungan di lokasi yang sesuai dengan pengelolaan jasling di TNGC. Selain kegiatan di atas, rombongan juga mendapat nilai tambah berupa kegiatan team building di Pantai Krakal dan motivasi dari motivator Rizki Hazjik, Pak Haji Samidi dan Pak Sadi Budidaya Kakao, Mas Ipung di Seribu Batu dan Pak TO. Suprapto di Joglo Tani. Banyak hal positif yang diperoleh dari perjalanan 84 jam ini, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana wisata alam dan budidaya, pengembangan “gendongan” mulai dari pengenalan potensi sampai menjual produk, interpreter, memandu dan pengamanan pengunjung, sub terminal wisatawan dan seatle angkutan, pengembangan souvenir dan makanan khas lokal, serta aspek sosial dan budaya lokal. Penasaran dengan cerita kakao jadi lulur kecantikan, motivasi di pantai Krakal, kisah Mas Ipung merenung tujuh hari di atas batu, dan kenapa dinamakan kali biru serta cerita perjalanan 84 jam lainnya, tunggu episode masing-masing obyeknya ???? Namun semua ukuran dan perbandingan yang diperoleh tidak akan meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan jasling di TNGC jika tidak dilaksanakan. Seperti yang sampaikan Pak TO. Suprapto di Joglo Tani “tidak ada keinginan yang tercapai, tanpa kita melakukan”, “JOS” (jangan omong saja) [Teks & Foto © ISO - BTNGC | 112018] Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
Baca Berita

Pleci Si Burung Langka Berkacamata

Kuningan, 23 November 2018. Ipukan, salah satu lokasi wisata di zona pemanfaatan Taman Nasional Gunung Ciremai. Selain menjadi lokasi wisata, Ipukan juga habitat fauna. Nah, diantara sekian banyak fauna, burung Kacamata Biasa (Zosterops palpebrosus) adalah jenis burung yang dapat dijumpai disini. Burung Kacamata Biasa atau lebih dikenal dengan nama “Pleci” dipilah lagi menjadi lima "subspesies". "Subspesies" yang dimaksud yaitu "Zosterops palpebrosus everetti", "Zosterops palpebrosus auriventer", "Zosterops palpebrosus buxtoni", "Zosterops palpebrosus melanurus" dan "Zosterops palpebrosus unicus". Diantara kelima "subspesies", paling umum dijumpai dari "Zosterops palpebrosus melanurus" dengan ciri tali kekang yakni garis penghubung antara mata dan paruh yang tebal. Pleci termasuk burung pengicau yang lincah. Memiliki bulu hijau zaitun dengan hitam di bagian sayap dan ekor. Berukuran kecil, sebesar ibu jari tangan orang dewasa. Tentu menjadi pertanyaan sobat, kenapa bisa dinamai burung Kacamata?. Ya, burung ini memiliki lingkaran putih mengelilingi matanya, mirip memakai kacamata. Ini juga yang menjadi satu diantara ciri pembeda dengan jenis kacamata lain. Pagi hari (17/11), Kacamata Biasa saling sahut mengeluarkan kicauannya. Kemudian bergerombol ataupun berpasangan, seringkali juga bergabung dengan kelompok jenis lain. Lantas melompat dari ranting satu ke ranting lainnya serta menyingkap dedaunan untuk mencari serangga, ulat dan telur semut. November, saatnya satwa ini membangun sarang loh. Kacamata Biasa memilih calon pohon sarang yang rimbun. Sarang itu dibangun menyerupai mangkuk kecil di ujung percabangan ranting yang tertutup daun-daun. "Substrat" atau bahan sarang dikumpulkan bersama pasangannya berupa serat-serat tumbuhan yang dianyam dengan sarang laba-laba. Betina bertugas menganyam sarang, sedangkan jantan mengawasi kondisi di sekitar. Saat bahaya mengancam, jantan akan mengeluarkan suara “call” memanggil betina agar terbang menjauhi bahaya. Burung Kacamata semakin terdesak keberadaannya. Selain karena habitat yang hilang, burung ini juga diburu untuk diperdagangkan. Bahkan dewasa ini saudara Kacamata Biasa, Kacamata Jawa (Zosterops plavus) pun sudah dilindungi [teks & foto © Dwi S - BTNGC | 112018]. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai

Menampilkan 6.561–6.576 dari 11.140 publikasi