Rabu, 22 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

BKSDA Bengkulu Rutin Lakukan Penyebaran Informasi dan Kampanye TSL

Bengkulu, 4 Desember 2018. Upaya penertiban peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Provinsi Bengkulu terus gencar dilaksanakan oleh BKSDA Bengkulu. Bertempat di aula BKSDA Bengkulu kegiatan penyebaran informasi dan kampanye TSL yang dibuka langsung oleh Plt. Kepala BKSDA Bengkulu Dr. Suharno., S.Sos M.Si dan dihadiri 30 orang peserta dari berbagai kalangan antara lain Kepolisian Resort Kota Bengkulu, Para pecinta burung (Kicau mania), Penangkar, Pembudidaya, Kelompok mahasiswa pecinta alam, dan masyarakat umum, serta para pemenang Pemilihan Duta Bukit Kaba 2018 sebagai tambahan wawasan dalam mengemplementasikan tugas kedutaannya. Beberapa materi yang disampaikan diantaranya tentang peraturan dan kebijakan dalam pengelolaan TSL, penangkaran TSL, SOP penangkaran TSL, dan tata kelola satwa liar dilindungi. Laksana gayung bersambut, antusias peserta dalam mengikuti seluruh materi yang disampaikan dan banyaknya pertanyaan maupun masukan khususnya tata cara dalam pengajuan dan pelaksanaan penangkaran maupun budidaya TSL. Dan adanya ajakan dari para Kicau Mania Bengkulu untuk turun ke lapangan bersama dalam kegiatan sosialisasi kepada para pecinta burung di Bengkulu, dan masyarakat banyak yang ingin mengajukan penangkaran namun kekurangtahuan masyarakat tentang tata caranya tersebut. Demikian juga peserta yang merupakan kelompok pecinta alam, mengajak BKSDA Bengkulu untuk bekerjasama dalam melakukan sosialisasi di Kampus. Sebagai UPT yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengelolaan dan pengawasan TSL, BKSDA Bengkulu sangat mengapresiasi masukan, kritik dan saran dari para peserta sebagai bahan evaluasi. Sehingga diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini peredaran TSL di Provinsi Bengkulu lebih tertib dan kelestarian jenis dapat terjaga. Sumber: Wahyu Purnama/PEH - Balai KSDA Bengkulu-Lampung
Baca Berita

Gajah L Bermain ke Sumatera Selatan

Musi Banyuasin, 8 Desember 2018. SKW I BKSDA Jambi melakukan monitoring Gajah Sumatera berinisial L selama kurun waktu 6 hari. Kegiatan monitoring dilakukan oleh Polhut SKW I Sdr. Sukendro dan Staf Fungsional Umum SKW I Sdr. Ridwan bersama dengan mitra konservasi FZS, YKSLI dan PT. REKI. Gajah L awal nya berada di Lansekap Hutan Harapan PT. REKI namun bergerak ke arah Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Tim monitoring SKW I Jambi bersama BKSDA Sumsel, Polisi Babinkamtibmas Desa Sungai Napal, dan masyarakat melakukan pengecekan ke lapangan. Gajah L terpantau di perbatasan Desa Sungai Napal. Tim melakukan upaya pengusiran Gajah dengan menggunakan meriam spritus. Upaya ini disaksikan langsung oleh Camat Batanghari Leko dan mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Tim monitoring. Selanjutnya tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait satwa Gajah dan menghimbau agar masyarakat tidak bertindak anarkis kepada satwa yang dilindungi tersebut. Posisi Gajah berpindah ke tengah antara Desa Sungai Napal, Desa SP4 dan Desa Talang Buluh Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin. Kepala SKW I BKSDA Jambi menegaskan, “Dalam penanganan konflik ini kita berkoordinasi dengan instansi terkait yang berada di Sumsel seperti BKSDA Sumsel. Tim telah melakukan upaya pengusiran dan penggiringan agar Gajah tidak keluar dari koridor dan mengganggu kebun milik masyarakat.” Sumber : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

BBKSDA Jatim Sosialisasi Batas Kawasan CA dan SM di Pulau Bawean

Gersik, 8 Desember 2018. Untuk mengurangi frekuensi gangguan kawasan pada Cagar Alam dan Suaka Margasatwa Pulau Bawean, maka Balai Besar KSDA Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Batas Kawasan CA dan SM Pulau Bawean di Pendopo Kec. Sangkapura, 7 Desember 2018. Sosialisasi dibuka oleh Yarman, S.Hut., M.P., Kepala Bidang KSDA Wilayah ll Gresik, dan dihadiri oleh Muspika Kec. Tambak dan Sangkapura serta 17 Kepala Desa di Kec. Sangkapura dan 10 desa di Kec. Tambak. Adapun materi yang disampaikan mengenai Penandaan Batas Kawasan CA/ SM Pulau Bawean, serta materi Perlindungan dan Pengamanan Kawasan. Beberapa peserta yang hadir menanyakan terkait tanda batas kawasan yang sebagian besar telah rusak dan hilang. Bahkan adanya dugaan jika BBKSDA Jawa Timur mencaplok tanah milik masyarakat yang turun temurun telah dimiliki. Di sela-sela acara sosialisasi, LSM Bawean Corruption Watch menyatakan Pernyataan Sikap melalui sebuah surat yang ditujukan ke Kepala BBKSDA Jawa Timur. Tim BBKSDA Jatim dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan Illegal logging bagi masyarakat Pulau Bawean. Juga tak lupa menyampaikan nomor telepon Call Center BBKSDA Jawa Timur jika ke depan terdapat permasalahan di lapangan yang perlu ditindaklanjuti segera. Di Akhir acara, peserta yang hadir menyepakati kesepakatan bersama antara lain : (1) Berdasarkan data BBKSDA Jatim dan informasi masyarakat sekitar, sebagian pal batas rusak dan hilang sehingga sulit bagi masyarakat untuk mengetahui batas kawasan. sehingga diharapkan pada tahun 2019 BBKSDA Jatim melakukan penataan, penandaan, dan pemeliharaan pal batas kawasan; (2) Kepada masyarakat yg lahannya berbatasan dengan SM Pulau Bawean dalam melakukan pemanfaatan (pemanenan kayu, pembukaan lahan pertanian/perkebunan, pembuatan sertifikat tanah dan sebagainya) agar melapor ke Kades dan petugas BBKSDA Jatim setempat dan hasilnya dituangkan dalam BAP; (3) Setiap pelanggaran terhadap point 2 akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundangan yg berlaku. (Hari Purnomo, Polisi Kehutanan pada BBKSDA Jatim) Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Bekerja Bersama Lindungi Satwa Liar di Kalimantan Barat

Pontianak, 8 Desember 2018. Bertempat di aula meranti Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura digelar seminar bertajuk “Perlindungan Satwa Liar”. Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Kehutanan, Balai KSDA Kalimantan Barat, GAKKUM LHK KalBar, NGO, dan Akademisi. Seminar diisi dengan materi-materi tentang konservasi diantaranya yakni pengenalan jenis satwa-satwa liar yang ada di Indonesia, upaya perlindungan satwa liar, perdagangan ilegal satwa liar, Penegakan hukum terhadap satwa liar yang dilindungi. Dalam pemaparannya, Balai KSDA Kalimantan Barat yang diwakili oleh Ibu LIDIA LILY, S.Hut, MP. menyampaikan bahwa “Generasi muda merupakan pemegang kunci kelangsungan konservasi dimasa depan, oleh karena itu generasi muda sekarang diharapkan juga dapat memanfaatkan berbagai sumber informasi dan teknologi untuk dapat berperan aktif, berkontribusi melalui penyadartahuan melalui media sosial tentang satwa liar secara bijak dan bertanggung jawab”. Pada kesempatan ini juga terjalin satu pemahaman bahwa Kerjasama antar pihak instansi baik pemerintah maupun swasta dan NGO diperlukan untuk dapat melindungi satwa-satwa liar secara maksimal dan tuntas. Seminar perlindungan satwa liar ini diharapkan dapat memupuk jiwa konservasi sejak usia remaja serta diharapkan dapat meningkatkan rasa kebanggaan dan semangat melindungi satwa-satwa liar yang juga merupakan kekayaan Bangsa Indonesia. Jaga dan Lindungi Satwa di Habitat Aslinya, Stop Eksploitasi Satwa. Salam Konservasi! Sumber : Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

BKSDA Bengkulu Kembali Evakuasi Ular Sanca Dari Pemukiman

Bandar Lampung, 6 Desember 2018. Tim rescue satwa liar BKSDA Bengkulu dalam hal ini Seksi Konservasi Wilayah III-Lampung yang di komandani Kepala Unit Polhut Karit, S.P., meluncur ke rumah Anto warga jalan Kota Raja depan Plaza Pos Tanjung Karang Pusat, kota Bandar Lampung untuk melakukan penyelamatan satwa liar atas informasi dari masyarakat yang mengubungi via WA Call Center BKSDA Bengkulu (08117388100). “Saya mohon ular diselamatkan Pak, karena saya tidak tega melihat ular digituin serta meresahkan warga”, ujar si pelapor. Di lokasi tim menjumpai satwa liar berupa 1 ekor ular sanca dengan panjang sekitar tiga meter yang diletakkan di dalam kandang burung di depan rumah. Berdasarkan informasi yang di dapat di lokasi dari salah seorang tetangga yang tidak mau disebutkan identitasnya, bahwa pemilik satwa melata tersebut (Anto) mendapatkan secara tidak disengaja terinjak tengah bersembunyi di depan pintu toilet di samping rumahnya dan diduga keluar dari gorong-gorong hendak memangsa hewan ternak ayam, Rabu (5/12) malam. Dan bersama warga sekitar menangkap ular tersebut dan dimasukkan dalam kandang burung. “Setelah dievakuasi untuk sementara ular sanca ini dirawat titipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) untuk direhabilitasi sebelum di lepasliarkan ke habitatnya dan akan berkoordinasi ke pemangku kawasan untuk rencana lokasi dan waktu pelepasliaran”, ujar Kepala Seksi, Teguh Ismail, S.Hut., M.A., M.Eng. Sumber: Irhamuddin/PEH - Balai KSDA Bengkulu-Lampung
Baca Berita

BKSDA Bengkulu Berhasil Tangkap Pemburu Harimau

Bengkulu, 4 Desember 2018. Sosialisasi, penyuluhan dan penyadartahuan terhadap masyarakat terkait konservasi sumber daya alam hayati dan eksositemnya yang dilakukan BKSDA Bengkulu dan para mitra selama ini membuahkan hasil. Berdasarkan laporan masyarakat 1 orang tersangka pemburu satwa liar berhasil dibekuk oleh Satgas Polhut Seksi Konservasi Wilayah II, namun 2 orang lainnya berhasil melarikan diri. Tersangka berinisial EE diamankan saat memasang jerat di Desa Sekalak, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, pada Senin (3/12) sore. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa jerat harimau, sepucuk senjata api rakitan (kecepek) dan cairan racun. Berdasarkan hasil introgasi, pelaku pernah berhasil menangkap seekor harimau sumatera sekitar enam bulan lalu. Dimana hasil tangkapan dari perburuan tersebut dijual kepada pengepul asal Lampung yang saat itu datang langsung ke lokasi. Dan saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Polres Seluma, serta mendalami jaringan dari pelaku atau pasar gelap penjualan harimau sumatera. Peran aktif dan kepedulian masyarakat seperti inilah yang sangat diharapkan dan membantu dalam menjaga kelestarian harimau sumatera khususnya dan satwa liar dilindungi lainnya dari kepunahan. Salam Lestari !!! Sumber: Eka Sophian/PEH - Balai KSDA Bengkulu-Lampung
Baca Berita

Raja Hutan Mampir Ke Kebun Warga

Kerinci, 25 November 2018. Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai KSDA Jambi menerima laporan dari seorang warga Desa Teraleh bernama Edi tentang adanya gangguan seekor Harimau dewasa yang berkeliaran di kebun miliknya. Mendapatkan laporan tersebut SKW I BKSDA Jambi langsung melaporkan kejadian kepada Kepala Balai KSDA Jambi untuk meminta petunjuk dan arahan tindak lanjut. Segera Kepala Balai melalui SKW I BKSDA Jambi langsung berkoordinasi dengan KPHP Unit I Kerinci dan MHSKS untuk segera melakukan pengecekan terhadap kebenaran laporan tersebut. KPHP Unit I Kerinci dan MHSKS menurunkan anggota Satgas Mitigasi konflik satwa liar masing-masing berjumlah 2 orang personil. Tim tiba di Desa Teraleh dan langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk menggali informasi lebih dalam tentang kebenaran laporan yang diterima. Setelah mendapatkan informasi dari Kepala Desa dan warga, tim langsung bergerak ke TKP untuk melakukan pemeriksaan dan menemukan jejak Harimau, beberapa kantong plastik pestisida yang telah tercabik dan cecerah darah yang diduga berasal dari anjing warga yang dimangsa Harimau. Setelah mendapatkan laporan dari Tim Mitigasi Konflik, Kepala SKW I BKSDA Jambi Udin Ikhwanuddin menurunkan tim WRU sebanyak 5 orang personil dan 1 unit mobil WRU yang dilengkapi peralatan penanganan konflik satwa liar Harimau. Setiba dilokasi Tim WRU langsung melakukan tindakan pengusiran dengan membunyikan meriam spritus dan melakukan patroli bersama warga di kebun milik Sdr. Edi dan sekitarnya. Tim dan warga tidak menemukan Harimau yang diduga sudah menjauh ke arah kawasan TNKS. Selanjutnya selama 4 hari berikutnya tim WRU SKW I BKSDA Jambi bersama tim KPHP Kerinci, MHSKS, PHSKS, BBTNKS, FFI, dan warga terus melakukan patroli rutin. Kepala SKW I BKSDA Jambi, Udin Ikhwanuddin mengatakan “Laporan tentang keberadaan Harimau benar adanya dan kami langsung tindak lanjuti, untuk saat ini Harimau sudah tidak lagi berkeliaran di kebun warga. Kami memberikan pinjamanan meriam spritus sebanyak 3 unit dan kerangkeng satwa 1 unit kepada warga Desa Teraleh. Selain itu kami juga lakukan sosialisasi kepada warga tentang TSL yang dilindungi, teknik pemakaian meriam spritus, dan pemasangan kerangkeng.” Sumber : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Angkernya Hutan Larangan Gunung Ciremai

Kuningan, 7 Desember 2018. Hutan larangan adalah suatu area yang tidak boleh sembarangan orang memasukinya. Hutan ini digolongkan bukan berdasarkan "vegetasi" atau bentang alam maupun secara "geografis", tetapi berdasarkan 'nilai sakral' yang diyakini oleh masyarakat setempat. Bagi mereka yang percaya, di hutan larangan terdapat 'pamali' atau pantangan yang tak boleh dilanggar seperti berkata kotor. Sebab bagi yang melanggar, akibatnya kontan diterima saat itu juga. Seram juga ya sobat? Area hutan ini juga dipercaya hanya bisa dimasuki dengan cara yang berbau 'mistis' karena merupakan tempat keramat dimana roh 'Karuhun' (nenek moyang, red) bersemayam. SobatCiremai, hutan larangan yang dimaksud ialah Gunung Larang. Area ini kebetulan satu hamparan dengan wisata bumi perkemahan #AwiLega dan #CurugCipeutueuy, desa Bantaragung, Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat. "Kalau memasuki Gunung Larang harus meminta izin atau mengucapkan salam dan tidak mengeluarkan kata yang tidak pantas serta merusak alam. Sebab akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akibat murka penghuninya", ungkap Mbah Kasmadi (65), seorang sesepuh masyarakat setempat saat ditemui kemarin (5/12). Menurut cerita masyarakat setempat memang telah banyak kejadian ganjil menimpa orang yang mengabaikan 'pamali' saat memasuki Gunung Larang. Seperti cerita Dodi (47) yang pernah mengalami kejadian aneh tiga tahun lalu saat mendampingi penelitian mahasiswa Institut Pertanian Bogor (#IPB) di Gunung Larang. "Waktu itu saya tak sengaja mengucapkan sesuatu yang kurang baik sehingga kami tersesat cukup lama di Gunung Larang. Sungguh aneh, padahal wilayah itu tidak terlalu luas. Tapi untungnya datang pertolongan dari seorang pengelola wisata Curug Cipeuteuy", tutur Dodi menceritakan kejadian yang menimpanya (6/12). Mbah Kasmadi menambahkan cerita, konon di hutan larangan pernah berdiri kerajaan kecil di bawah kekuasaan kerajaan #Pajajaran. Kerajaan itu dipimpin Prabu Jambangan yang memiliki seorang 'Abdi Dalem' cantik jelita, Nyi Mas Larang namanya. Kecantikan Nyi Mas Larang telah terkenal ke pelosok negeri bahkan hingga para pangeran dari kerajaan lain seperti pangeran dari kerajaan #TalagaManggung, #SumedangLarang dan #SaunggalahKuningan. Para pangeran itu mencoba melamar Nyi Mas. Namun entah mengapa Nyi Mas selalu menolak lamaran mereka. Akibatnya, para pangeran bersitegang memperebutkan dirinya. Sang Prabu mencoba menengahi konflik tersebut dengan menyelenggarakan sayembara 'adu jajaten' (pertarungan, red). Sabda raja, pemenang sayembara berhak menikahi Nyi Mas. Kemudian para pangeran mengeluarkan seluruh "elmu panimu, jampe pamake" (ilmu dan mantra kesaktian, red) sehingga terjadi pertarungan sengit. Akhirnya Patih Kebo Bule dari kerajaan Sumedang Larang keluar sebagai juara. Namun anehnya, Nyi Mas menolak mentah-mentah sang juara sayembara. Tentu saja, Patih Kebo Bule murka dan mengamuk di istana. Menyaksikan kejadian itu, Nyi Mas merasa jengah lalu berwasiat, "Lebih baik aku 'ngahiang' beserta seluruh keraton daripada terjadi pertumpahan darah lagi". Benar saja, tiba-tiba keraton beserta isinya raib. Tak lama munculah mata air yang mengalir begitu jernih. Lalu Patih Kebo Bule yang amat sangat kecewa berbalik badan kembali ke kerajaannya di Sumedang. Sejak saat itu, tempat tersebut dinamai Gunung Larang. SobatCiremai, cerita tadi mengisyaratkan dimana dan kapanpun kita berada mesti berperilaku sopan kepada apapun dan siapapun. Satu lagi, kita juga tak perlu memperebutkan hal yang belum tentu baik untuk kita. So, cerita Gunung Larang ialah kearifan lokal dalam upaya menjaga kelestarian alam gunung Ciremai. [teks & foto © Gandi - BTNGC | 122018] Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
Baca Berita

Ekspos Kinerja Penyuluh, PEH dan Polhut Balai TN Taka Bonerate

Benteng - Kepulauan Selayar, 7 Desember 2018. Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNTBR) menggelar ekspos hasil kegiatan fungsional tahun 2018. Ekspos ini untuk mensosialisasikan hasil-hasil kegiatan tiga fungsional Balai TNTBR. Dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Rimbawan, kegiatan berkonsep outdoor semi formal ini dibuka Kepala Balai Faat Rudhianto yang dilanjutkan dengan pemaparan hasil kegiatan oleh masing-masing koordinator fungsional. "Kegiatan ini semacam desiminasi teman-teman fungsional yang dikemas dalam tampilan outdoor dan santai" Ucap Faat Rudhianto Ekspos pertama dari Penyuluh - Imam Talkah selaku koordinator penyuluh, kedua dari PEH Saleh Rahman selaku koordinator PEH dan terakhir dari POLHUT Yasri Tahir selaku Koordinator POLHUT. Tak hanya internal Balai TNTBR, hadir juga perwakilan Dinas Pariwisata Selayar, Direktorat PPKL Kementerian LHK , Ibu Isdahartarti peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB). Setelah pemaparan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab secara interaktif yang dipandu oleh Ibrahim Mukhtar dari mitra WCS-IP. Sumber : Asri - PEH Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Berita

Si Cantik Yang Gesit' usul judul "Si Pendatang dari Asia yang Cantik dan Gesit

Kuningan, 7 Desember 2018. lndonesia rutin menjadi tujuan migrasi dari beragam spesies burung di dunia, mulai dari burung pemangsa seperti Sikep Madu Asia (Pernis ptilorhyncus), Elang Alap Nipon (Accipiter gularis), Elang Alap Cina (Accipiter soloensis) hingga burung kicauan. Ketika merasa cocok dengan habitat yang disinggahi, tak sedikit pula burung-burung ini menetap dan menyebar ke beberapa daerah. Salah satunya adalah Sikatan Bubik. Burung yang satu ini kerap dijumpai di wilayah barat dan tengah Indonesia. Sikatan Bubik atau "Asian Brown Flycatcher" (Muscica dauurica) termasuk anggota keluarga "Muscicapidae", dari "genus Muscicapa". Postur tubuhnya hanya sekitar 12 centimeter saja. Bulu-bulunya didominasi warna cokelat keabu-abuan dengan bentuk mata yang besar dan mencolok. Jika dilihat dari penampilannya tampak kecil, cantik, mungil dan gesit. Namun siapa sangka 'si kecil' ini penerbang ulung yang datang dari negara asalnya di Asia Timur dan Himalaya. Sikatan Bubik bermigrasi pada saat habitat aslinya sedang dilanda musim dingin. Kemudian mereka mencari suaka ke wilayah selatan bumi. Di wilayah Indonesia, burung ini mengunjungi Sumatera, Jawa dan Sulawesi. Pada umumnya Sikatan Bubik selama menetap di daerah migrasi tidak hanya mendiami hutan sebagai tempat mencari makan tetapi mendiami pula perkebunan, taman perkotaan bahkan halaman yang banyak ditumbuhi pepohonan. Taman Nasional Gunung Ciremai menjadi penting keberadaannya bagi sebagian burung. Hal ini terbukti dengan teridentifikasi 215 jenis burung dari 45 famili. Salah satunya 'si cantik gesit' ini, Sikatan Bubik. Bukan tanpa alasan kehadiran burung-burung tersebut mendiami gunung Ciremai. Tentu karena didukung oleh keberadaan hutan taman nasional yang masih baik, tipe ekosistem yang unik dan masih terjaga. Burung ini dapat terjumpai di gunung Ciremai pada September hingga Maret. Mereka umumnya mendiami hutan dari ketinggian 500 hingga 1500 meter diatas permukaan laut (mdpl). Tatkala kami melakukan kegiatan pemantauan potensi di jalur pendakian Linggasana, waktu itu berlima hendak ke salah satu pos. Kira-kira tiga ratus meter dari tujuan pada ketinggian 1.300 mpdl kami memergoki seekor burung kecil sedang bertengger di salah satu cabang pohon yang sudah mati dan kering. Setelah perlahan didekati dan amati ternyata burung itu ialah Sikatan Bubik sedang makan dengan perilakunya yang tak mau diam dan sangat aktif saat mencari pakannya. Dia bertengger sambil celingak celinguk mencari mangsanya. Lantas tiba-tiba burung ini menyambar mangsanya lalu kembali ke cabang pohon kering tempat bertengger semula sambil menggetarkan ekornya. Ternyata hasil pengamatan selama beberapa menit, dia terus mengulangi cara makan seperti tadi secara berulang-ulang. Sobat Ciremai, 'Si Cantik yang Gesit' ini ialah salah satu tamu istimewa gunung Ciremai. Oleh sebab itu, kita sebagai tuan rumah mesti menyambut dengan baik sebagaimana sikap terhadap tamu. So, ayo kita bersikap sopan santun terhadap Sikatan Bubik dengan tidak melakukan perburuan liar. teks, foto & video © Iwan Sunandi - BTNGC | 122018] Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
Baca Berita

Berkeliaran di Rumah Warga, BBKSDA Sumut Evakuasi Kukang Sumatera

Medan, 7 Desember 2018. Berawal dari warga masyarakat kota Binjai yang melihat satu individu Kukang sedang berkeliaran di halaman rumahnya, dan akhirnya Kukang berhasil diamankan. Warga tersebut mengetahui bahwa Kukang merupakan satwa yang dilindungi, sehingga ada keinginan untuk menyerahkan satwa dimaksud kepada instansi yang berwenang. Si warga kemudian mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai sembari menitipkan Kukang tersebut. Sebelumnya warga yang peduli dengan nasib kukang ini juga telah menghubungi call center Quick Response Balai Besar KSDA Sumatera Utara di 085376699066 guna mengabarkan temuannya tersebut. Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai, melalui Sekretarisnya Hj. Suriani, S.Sos., setelah menerima penyerahan kukang, segera menghubungi call center Quick Response Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Mendapat informasi, team rescue Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Edina Emininta Ginting, S.Hut. dan M. Ali Iqbal Nasution, meluncur ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai dan melakukan tindakan administrasi berupa Berita Acara Penyerahan. Kukang Sumatera (Nycticebous coucang) yang berumur sekitar 1 tahun, kondisinya dalam keadaan baik dan sehat serta masih memiliki sifat liar, oleh team Rescue Balai Besar KSDA Sumatera Utara dievakuasi ke tempat penerimaan Kukang Sumatera Yayasan Peduli Kelestarian Satwa Indonesia (YPKSI), guna mendapat perawatan serta rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan (release) ke habitatnya. Informasi yang disampaikan masyarakat melalui call center Quick Response Balai Besar KSDA Sumatera Utara merupakan yang kesekian kalinya. Apresiasi dan ucapan terima kasih layak diberikan kepada warga masyarakat dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai yang peduli dengan nasib satwa liar, sehingga proses evakuasi Kukang dapat berjalan dengan baik. Kedepannya diharapkan partisipasi dan dukungan dari warga masyarakat dan berbagai pihak lainnya untuk menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan kawasan konservasi serta yang berkaitan juga dengan tumbuhan dan satwa liar. Sumber : M. Ali Iqbal Nasution - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Mesin Pengupas Biji Kopi dan Penggiling Jagung Untuk Desa Pilimakujawa, Sigi

Sigi, 7 Desember 2018. Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Saluki (Sakrianto Djawie) dan Kepala Bidang Teknis Konservasi (Dedy Asriady) serahkan bantuan pemberdayaan masyarakat di Desa Pilimakujawa, Kecamatan Kulawi Selatan Kabupaten Sigi yang berada di Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Gimpu (6/12) berupa 1 (satu) unit mesin pengupas biji kopi kering dan 1 (satu) unit mesin penggiling jagung. Pemberian bantuan ini adalah aksi nyata komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) dan BBTNLL dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat dan mempertegas posisi masyarakat sebagai subjek pengelolaan Taman Nasional Lore Lindu. Sakrianto menegaskan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen BBTNLL dalam mewujudkan masyarakat sejahtera TNLL lestari serta memberikan manfaat berkelanjutan untuk peningkatkan ekonomi masyarakat Desa Pilimakujawa dan bersama-sama seirama dalam menjaga kelestarian TNLL sehingga berfungsi optimal sebagai penyangga kehidupan. “ Bantuan ini diyakini bermanfaat karena prosesnya button up karena itu harus dipelihara dengan baik dan pengoperasiannya diatur sehingga bermanfaat optimal untuk kesejahteraan masyarakat Pilimakujawa. Dalam pengembangannya agar bersinergi dengan pihak lain baik Pemerintah Daerah maupun Kementerian terkait agar lebih berdaya dan berhasil guna” ujar Dedy menambahkan dalam kesempatan tersebut. Selanjutnya, Kepala Desa Pilimakujawa (Ferik M) mengungkapkan bahwa bantuan pemberdayaan masyarakat dari BBTNLL kepada masyarakat Desa Pilimakujawa mempertegas BBTNLL serius dan berkomitmen kuat dalam pembangunan ekonomi masyarakat untuk mendukung kelestarian TNLL. “ Komitmen kami dalam hal menjaga keutuhan kawasan TNLL sebagai penyangga kehidupan, tidak akan berubah bahkan akan ditingkatkan “ ujar Felik menambahkan. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Baca Berita

TN Matalawa Galakan Lomba Bebas Asap di Desa Sekitar Kawasan

Waingapu, 7 Desember 2018. Bertempat di Kantor Kecamatan Pinu Pahar Kabupaten Sumba Timur Kepala Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti ( TN Matalawa) Maman Surahman S.Hut., M.Si melakukan penyerahan hadiah lomba bebas asap lingkup desa sekitar kawasan wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (SPTN) 3 Matawai Lapau. Penyerahan hadiah ini dihadiri oleh Camat Pinupahar dan 18 Kepala Desa yang merupakan perwakilan peserta lomba, adapun kriteria penilaian ini berdasarkan pada hasil pengecekan titik api (hot spot) melalui citra satelit (Palapa,NOAA,Landsat,Terra dan Aqua) dan melalui groundchek kawasan atau terjun langsung ke kawasan baik dalam bentuk patroli, pelaksanaan pemadaman dan berdasarkan pendataan areal bekas kebakaran. Pemenang dari hasil lomba bebas asap Lingkup SPTN 3 Matawai Lapau berdasarkan penilaian selama hampir kurang lebih 1 tahun, jatuh pada Desa Wahang dengan frekuensi jumlah hot spot terendah, kepada pemenang di berikan apresiasi berupa pemberian piagam penghargaan dan Genset 1000 watt. Menurut Maman Surahman S.Hut., M.Si selaku Kepala Balai menyatakan bahwa pelaksanaan lomba bebas asap pada Desa sekitar kawasan TN Matalawa merupakan upaya nyata dalam rangka menekan Laju kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional dimana hampir sebagian besar terjadinya kebakaran berada pada wilayah-wilayah pinggir kawasan hasil dari rembetan kebakaran dari kebun masyarakat. Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa)
Baca Berita

Bantuan Perlengkapan Sekolah Alam Dongi-dongi dari KLHK

Sigi, 7 Desember 2018. Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan bantuan dari Menteri LHK berupa 76 paket tas dan alat sekolah bagi siswa-siswi Sekolah Alam Dongi-dongi Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah yang berada pada wilayah kerja Bidang pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Makmur Balai Besar Taman Nasional Lorel Lindu (6/12). Penyerahan bantuan dari Menteri LHK dilaksanakan melalui Kepala Bagian Tata Usaha pimpinan Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bapak Taruna Jaya dan Kepala Balai Besar TN Lore Lindu (Ir. Jusman) yang diterima oleh perwakilan Sekolah Alam Dong-dongi (orang tua Stanley) dan beberapa murid sekolah alam. Sekolah Alam Dong-dongi merupakan sekolah yang digagas oleh putra daerah yang bernama Stanley dan kegiatannya fokus untuk memberikan ilmu pengetahuan bagi anak-anak Dusun Dongi-dongi. Beberapa pengetahuan dasar yang diajarkan antara lain membaca, menulis, berhitung dan bagaimana menjaga alam agar tetap lestari. Sekolah Alam ini memiliki siswa sebanyak 75 orang. Pada kesempatan ini, salah satu siswa juga membacakan pesan dari Menteri LHK. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi murid-murid sekolah alam dalam menimba ilmu dan meningkatkan minat belajar setelah diterpa bencana alam Sulawesi Tengah, sebagaimana slogan Sekolah Alam Dongi-dongi, yaitu : “Untuk apa kalian kesini ?? Untuk belajar. “Untuk apa kalian belajar ?? Untuk menjadi pintar. “Untuk apa kalian pintar ?? Karena aku untuk INDONESIA. Sumber : Balai Besar TN Lore Lindu
Baca Berita

Evakuasi Buaya Sinyulong di Desa Perkebunan Milano

Pematang Siantar, 7 Desember 2018. Bermula dari kegiatan/aktivitas memancing warga Desa Perkebunan Milano Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, di selokan air yang ada di sekitar perkebunan Milano. Saat itulah warga menemukan satu individu Buaya sinyulong (Tomistoma schlegelii), pada kamis, 30 November 2018, dan kemudian mengamankan buaya tersebut. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga kemudian menyerahkannya kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Marbau, Polres Labuhanbatu Utara, dalam keadaan terikat. Sekitar pukul 18:00 WIB, Kapolsek Marbau (Mulyadi, SH.) menghubungi Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran via telepon, serta menginformasikan tentang keberadaan satu individu buaya yang ditemukan dan yang sudah di amankankan warga Desa Perkebunan Milano Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara. Selanjutnya Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran berkoordinasi dengan Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar dan Balai Besar KSDA Sumatera Utara guna proses tindak lanjut. Sekitar pukul 19:30 WIB, Tim Penanganan dan Penyelamatan Satwa Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran meluncur ke lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Polsek Marbau. Hasilnya disepakati bahwa Buaya Sinyulong tersebut dievakuasi oleh Tim untuk diamankan di lokasi penangkaran buaya. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Nomor BA. 444/K.3/BKW-II/SKW-III/KSA/11/2018. Sekitar pukul 23:30 WIB, Tim Penanganan dan Penyelamatan Satwa berangkat menuju lokasi penitipan. Pada Sabtu, 1 Desember 2018, sekitar pukul 07.00 WIB, buaya remaja yang diperkirakan berusia sekitar 4-5 tahun, dengan ukuran badan dari kepala hingga ekor berkisar 1,5 meter, dalam keadaan hidup dititipkan oleh Tim di lokasi Penangkaran Buaya UD. Alian Ruswan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Penitipan ini dituangkan dalam BeritaAcara Penitipan Satwa Nomor BA. 445/K.3/BKW-II/SKW-III/KSA/12/2018. Di sekitar lokasi Perkebunan Milano Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terdapat aliran sungai, yang diperkirakan sebagai habitat dari satwa Buaya Sinyulong. Sehingga potensi konflik masyarakat dengan buaya sangat memungkinkan terjadi. Oleh karena itu Tim juga memberikan penyuluhan kepada warga dan petugas Polsek Marbau, untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, bila menemukan kembali satwa tersebut. Sedapat mungkin dihindari aktivitas/tindakan yang dapat mencederai/mencelakakan Buaya Sinyulong yang dilindungi undang-undang. Sumber : Presli - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Translokasi Gajah Sumatera di Kota Subulussalam

Subulussalam, 7 Desember 2018. Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Vesswic, WCS FKL, OIC serta PSKL Unsyiah sejak tanggal 06 desember 2018 melakukan upaya translokasi Gajah Liar yang terisolir di Desa Tangga Besi Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Upaya translokasi ini melibatkan ± 30 (tigapuluh) personil dengan 5 (lima) ekor gajah terlatih Marni;Rahmat;Tuah;Bayu serta Nanik dari Pusat Konservasi Gajah (PKG) Saree, Conservaton Responds Unit (CRU) Peusangan dan Trumon . Gajah Liar yang terisolir sudah cukup lama dan sering masuk ke areal perkebunan warga di Desa Tangga Besi Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam direncanakan akan ditraslokasi/pindahkan ke Hutan Lindung di Bengkung wilayah pengelolaan KPH VI Subulussalam. Upaya translokasi akan dilakukan melalui jalur darat dengan sebelumnya dilakukan pembiusan. Pasca translokasi/pemindahan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh dibantu oleh mitra juga menyiapkan upaya mitigasi dengan membangun Barrier buatan berupa parit untuk mencegah gajah liar yang ditranslokasi tersebut kembali ke pemukiman maupun ke perkebunan penduduk, selain upaya tersebut pemasangan CPS Collar pada gajah liar yang ditranslokasi guna mengetahui pergerakan dan wilayah jelajahnya melalui pantauan satelit. Sumber : Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh

Menampilkan 6.465–6.480 dari 11.140 publikasi