Rabu, 22 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Seremonial Pemulihan Ekosistem, BKSDA Jambi Undang Direktur PJLHK KSDAE

Nipah Panjang, 22 Desember 2018. BKSDA Jambi bersama mitra konservasi diantara nya ZSL, FFI, FZS, YKSLI, dan LSM konservasi diantara nya Yayasan Pinang Sebatang dan Yayasan Mitra Bahari melakukan kegiatan seremonial pemulihan ekosistem Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur yang berlangsung di dermaga Nipah Panjang. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan dibuka langsung oleh Perwakilan Bupati Tanjung Jabung Timur. Pada kesempatan ini Direktur PJLHK KSDAE Bpk. Dodi Wahyu Karyanto dan Kepala Balai KSDA Jambi Bpk. Rahmad Saleh memberikan kata sambutan kepada para tamu undangan. Direktur PJLHK dalam kesempatannya mengutarakan bahwa pemulihan ekosistem sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Pemulihan ekosistem ini menurut beliau akan berdampak positif bagi wilayah Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur. “Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur merupakan amanah untuk Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Bersama sama dengan semua elemen, kita akan rawat dan jaga apa yang diamanahkan. Apa yang kita lakukan sekarang akan dinikmati oleh anak cucu kita nantinya”, tandasnya. Acara dilanjutkan dengan penyerahan bibit yang akan ditanam dan rombongan berangkat ke Pulau Tengah lokasi penanaman pemulihan ekosistem. Pulau Tengah sendiri berjarak cukup dekat dari lokasi pembukaan acara seremonial pemulihan ekosistem. Semua perwakilan elemen masing masing menanam bibit ditempat yang telah disiapkan di Pulau Tengah. Jenis tumbuhan yang dipakai untuk pemulihan ekosistem ini beragam mulai dari Bakau, Nipah, Pidada, dsb. Setelah melakukan penanaman, rombongan kembali ke dermaga untuk makan siang bersama-sama. Kepala Balai KSDA Jambi, Rahmad Saleh menuturkan “Alhamdulillah acara seremonial pemulihan ekosistem hari ini telah berjalan lancar. Walaupun kondisi air sedang pasang namun tidak menyurutkan semangat kami untuk melaksanakan kegiatan ini. Kami berharap Pulau Tengah dapat menjadi percontohan pemulihan ekosistem.” Sumber : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Pasca Tsunami di Selat Sunda, BBKSDA Jawa Barat Evakuasi 72 Jiwa dan 13 Ekor Penyu

Bandung, 26 Desember 2018. Pasca Tsunami yang terjadi di sepanjang garis pantai Anyer dan Carita Kabupaten Pandeglang tanggal 24 Desember 2018 lalu, bukan saja hanya berdampak pada sejumlah hotel dan kendaraan yang ada di sekitanya. Peristiwa gelombang pasang yang naik kedaratan sekitar pukul 21.15 wib tersebut juga menyebabkan sebagian satwa yang dilindungi seperti Penyu yang ada di lautan naik ke daratan. Sontak saja ini menjadi perhatian khusus bagi petugas Balai Besar KSDA Jawa Barat, 5 orang petugas resort Merak dan resort Pulau Sangiang serta Volunteer dikerahkan untuk melakukan penyelamatan. Sebanyak 13 ekor Penyu Sisik berhasil diselamatkan dan dilepasliarkan kembali di sekitar pantai Tanjung Lesung. Sebelum melakukan penyelamatan Penyu, tim gabungan yang terdiri dari petugas Resot Sangiang dan Petugas Polairud telah melakukan penyelamatan terhadap 72 jiwa yang berada di sekitar Taman Wisata Pulau Sangiang. Dari jumlah tersebut 69 jiwa dinyatakan selamat, 3 orang meninggal dunia dan 1 orang sampai saat ini belum ditemukan. Dari korban yang selamat 6 jiwa mengalami luka ringan hingga berat. Korban yang selamat tersebut sebanyak 34 orang ditempatkan di posko pengungsian Dermaga Green Garden dan sebanyak 29 orang ditempatkan di posko pengungsian di Dermaga Indah Kiat Merak. Dengan tim yang sama Ir. Memen Suparman selaku Plt. Kepala Bidang KSDA Wilayah I berangkat untuk mengirimkan bantuan logistik untuk masyarakat yang tinggal di Pulau Sangiang. Sebagai antisipasi bagi masyarakat Memen Suparman telah membuat pengumuman bahwa aktivitas Wisata di Pulau Sangiang di Tutup untuk sementara. Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

Raksasa di belantara SM Isau-Isau

Pagar Agung, 21 Desember 2018. Menyusuri belantara Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau yang secara administratif masuk dalam wilayah Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muara Enim ini selalu memberi kesan dan cerita tersendiri. Kawasan yang masuk dalam wilayah kelola Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat BKSDA Sumatera Selatan (Sumsel) ini selalu menyuguhkan kemolekan pesona alam dan atraksi satwa liar yang akan selalu memberi kejutan dan menjadi medan magnet yang selalu menarik kita untuk mengunjungi surga dunia yang terpendam di dalamnya. Selain itu situasi yang seakan-akan memamerkan bahwa SM Isau-Isau masih memiliki kekayaan flora dan fauna ini selalu mengajak siapa saja yang mendatanginya untuk lebih peduli akan keberadaan dan eksistensi kawasan tersebut. Desa Pagar Agung, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim merupakan desa penyangga SM Isau-Isau yang sangat peduli akan kelestarian kawasan. Melalui jalur desa tersebut tersibak keindahan dan kekayaan flora yang mencerminkan betapa masyarakat Desa Pagar Agung menjaga keberadaan kawasan. Menempuh perjalanan dengan berjalan kaki selama 2 jam menuju kawasan terasa hilang segala kelelahan dengan suguhan tegakan-tegakan raksasa menjulang tinggi seakan mencakar cakrawala. Potensi tersebut belum dilakukan identifikasi jenis dan inventarisasi potensi dikarenakan penemuan lokasi tersebut secara tidak sengaja setelah berbincang dengan masyarakat mantan pembalak dan pemburu yang menginformasikan lokasi tegakan raksasa tersebut sehingga perjalanan tak terencanapun terjadi. Pendekatan rutin dan humanis yang dilakukan petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) VII Isau-Isau dalam mendampingi masyarakat Desa Pagar Agung membuahkan hasil yang mana terdapat mantan pembalak dan pemburu yang sekarang menjadi penjaga dan pelindung kawasan yang selain menjaga kelestarian kawasan juga mencegah masyarakat yang masuk kawasan dengan tujuan mencari kayu ataupun berburu satwa. Semoga sepenggal cerita ini akan menjadi sebuah cerita tersendiri ke depannya. Keberlanjutan sebuah cerita akan keindahan potensi SM Isau-Isau yang hanya terwujud apabila kelestarian kawasan terus terjaga. Sebuah tanggung jawab bersama karena apabila kawasan konservasi tak terjaga kelestariannya maka keindahan dan segala manfaatnya hanya tinggal cerita dan hal tersebut akan menjadi torehan dosa kita terhadap anak cucu kelak. Penulis : Wahid Nurrudin-PEH BKSDA Sumsel
Baca Berita

Mengisi Liburan di Taman Nasional Kutai

Mengisi liburan sekolah, Natal dan tahun baru 2019, Balai Taman Nasional Kutai, menyajikan destinasi wisata alternatif bagi masyarakat Bontang-sangatta dan sekitarnya. Prevab sebagai destinasi wisata minat khusus untuk mengamati kehidupan liar orangutan dan Bontang mangrove Park sebagai destinasi wisata pendidikan dan petualangan. Bontang Mangrove Park (BMP), Bertualang di tengah Kota Bontang Mangrove Park, yang lebih populer dengan BMP, dibangun dengan konsep Conservation, Education and Adventure. Menyajikan potensi alam berupa hamparan ekosistem mangrove yang sangat indah dengan keanekaragaman jenis vegetasi dan satwa di dalamnya. Kesejukan alam dan letaknya yang startegis karena berada di tengah Kota Bontang, menjadikan BMP sebagai tempat yang tepat untuk refreshing dan meghilangkan kejenuhan. Sepanjang waktu dari pagi sampai sore, merupakan momen terbaik untuk kunjungan wisata ke BMP tergantung tujuan masing-masing pengunjung. Sunrise, dapat dinikmati dari boardwalk dengan view yang menghadap ke laut-Selat Makassar dan dari Menara pandang. Sunset dan view lampu dari pabrik yang terdapat diseberang BMP, juga menjadi momen favorit para pemburu gambar. Siang hari dimanfaatkan oleh para pelajar untuk mengetahui keanekaragaman hayati hutan mangrove dan ekosistemnya. Pada saat surut terendah, pengunjung dapat menyaksikan barisan ikan-ikan kecil yang memenuhi areal terbuka disepanjang boarwalk. Pemandangan ini, semakin membuktikan fungsi hutan mangrove sebagai tempat pemijahan ikan, udang, kepiting dll, dan menyebar ke laut lepas setelah besar. Pada momen ini pula, pengunjung dapat menyaksikan sekumpulan burung air yang sedang mencari makan di tengah surutnya air laut. Mendukung fungsi BMP sebagai sarana edukasi, disepanjang boardwalk sepanjang 2.5 km yang terbentang dari daratan sampai ke laut, terdapat berbagai informasi tentang jenis-jenis vegetasi hutan mangrove. Menara pandang dengan tinggi 20 m, yang dapat difungsikan sebagai sarana “bird watching”. Dari Menara pandang, tersaji hamparan ekosistem mangrove, view Kota Bontang dan kawasan industry PT.Pupuk Kaltim. Pada pagi dan sore hari, Menara Pandang merupakan hotspot terbaik untuk mendapatkan gambar sunset dan sunrise. Beberapa gazebo yang dapat digunakan sebagai tempat istirahat, juga tersedia pada beberapa titik. Selain gazebo disepanjang trekking, terdapat dua gazebo yang terletak pada sisi terluar ekosistem mangrove dengan view laut. Diantara dua gazebo terdapat boardwalk yang menyerupai catwalk yang menjorok agak kelaut. Ketiga fasilitas tersebut saling mendukung untuk memberikan kepuasan pengunjung dalam menikmati keindahan alam sekaligus mendapatkan gambar terbaik. Bagi pengunjung yang ingin melakukan kegiatan di dalam ruangan, tersedia Balai Pertemuan pada welcome area, yang dapat menampung 200-300 orang. Welcome area, juga sedang dipersiapkan bumi perkemahan yang dapat mengakomodir peserta sampai seribu orang. Prevab, Kemewahan Pengalaman di Rimba Belantara Menuju kawasan yang merupakan habitat orangutan asli tersebut, tidak sesulit yang dibayangkan oleh banyak orang karena ditempuh dengan berperahu disepanjang Sungai selama 30 menit dari Kota Sangatta. Di sepanjang perjalanan, pengunjung sudah disuguhi pemandangan hutan alam dengan berbagai jenis satwa penghuninya. Tak jarang, kalau beruntung pada beberapa titik pengunjung dapat menyaksikan secara langsung orangutan yang sedang beraktifitas di atas pohon di tepi sungai. Mendapatkan kemewahan pengalaman di sepanjang perjalanan sungai, menjadikan waktu 30 menit menjadi sangat singkat dan tidak cukup untuk mendapatkan lebih banyak lagi. Pengamatan Orangutan Liar Mengamati orangutan liar secara langsung di alam, merupakan keberuntungan dan kemewahan pengalaman bagi siapa saja yang mengalaminya. Sensasinya sangat berbeda dengan pengamatan orangutan yang ada di kebun binatang atau pusat rehabilitasi. Untuk melihat orangutan di kebun binatang, anda cukup membayar tiket masuk, sudah dapat menemukan orangutan dengan mudah. Namun berbeda dengan orangutan liar. Orangutan liar cenderung menghindar dari manusia, sebagaimana satwa liar lainnya yang takut bertemu dengan manusia. Kehadiran peneliti orangutan Prof Anne Russon dari York University beserta timnya, merupakan nilai tambah, karena pengunjung bisa berdiskusi dan mendapatkan informasi tentang kehidupan orangutan liar langsung dari penelitinya. Night Trekking Melihat Tarantula keluar dari lubang persembunyiannya, bukan sekedar mimpi atau serasa nonton tayang national geographic. Pengalaman tersebut, sungguh nyata di Prevab Mentoko. Momen ini hanya dapat diperoleh pada titik tertentu pada waktu malam. Objek lain yang dapat ditemui apabila beruntung adalah kehadiran burung-burung malam. Ayo Ke Taman Nasional Kutai. Sumber : Balai Taman Nasional Kutai
Baca Berita

BBKSDA Sumut Siap Menuju Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial

Medan, 21 Desember 2018. Bertempat di ruang rapat Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, melakukan kegiatan sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial, pada Jumat 21 Desember 2018. Ir. Yayat Surya, MM., Kepala Sub Direktorat Pemolaan dan Perpetaan yang mewakili Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, dalam paparannnya menjelaskan bahwa Ekosistem Esensial merupakan ekosistem di luar kawasan konservasi yang secara ekologis dan sosial, ekonomi dan budaya penting bagi konservasi keanekaragaman hayati. Sedangkan Kawasan Ekosistem Esensial adalah ekosistem esensial yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi dan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip konservasi sebagaimana yang dianut dalam pengelolaan kawasan hutan konservasi. Ada 4 jenis yang termasuk dalam Kawasan Ekosistem Esensial, yaitu : ekosistem lahan basah, koridor hidupan liar, areal bernilai konservasi tinggi dan taman keanekaragaman hayati . “Tahapan perencanaan kawasan ekosistem esensial dimulai dari kegiatan inventarisasi dan identifikasi, kemudian pembentukan forum kolaborasi, selanjutnya melakukan delineasi (penilaian dan penyusunan peta indikatif), pengusulan kawasan ekosistem esensial dan tahap akhir adalah penetapan kawasan ekosistem esensial,” ujar Yayat. Kepala Bidang Konservasi Wilayah I Kabanjahe, Mustafa Imran Lubis, SP., yang mewakili Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, mengingat di wilayah kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara saat ini terdapat satu calon kawasan ekosistem esensial di Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, yang ternyata setelah mendapat penjelasan dari sosialisasi statusnya masih ekosistem esensial dan belum pada tahap penetapan sebagai kawasan ekosistem esensial. Selain itu hutan Batang Toru yang merupakan habitat Orangutan Tapanuliensis potensial juga menjadi kawasan ekosistem esensial. “Dengan adanya sosialisasi ini, maka Balai Besar KSDA Sumatera Utara akan segera mempersiapkan tahapan berikutnya agar ekosistem esensial Desa Jaring Halus ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial,” ujar Mustafa. Sosialisasi diikuti oleh pejabat eselon III dan IV serta staf lingkup Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Sumber : Evan - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Road to Release Merak Hijau : Dari Yogyakarta ke Taman Nasional Alas Purwo

Yogyakarta, 24 Desember 2018. Kolaborasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta dengan Gembiraloka Zoo dan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) - Wildlife Rescue Center akan melepasliarkan 10 ekor burung Merak Hijau (Pavo muticus) di Taman Nasional Alas Purwo pada tanggal 27 Desember 2018 mendatang. Satwa tersebut berasal dari hasil serahan suka rela masyarakat selama periode 2014-2018 yang sementara ini dititipkan 5 ekor di Lembaga Konservasidi Gembiraloka Zoo, 2 ekor di YKAY dan sisanya 3 ekor direhabilitasi di BKSDA Yogyakarta. "Kolaborasi BKSDA Yogyakarta dengan mitra seperti lembaga konservasi di DIY ini mengapresiasi dan membangun citra positif sekaligus ikut berkontribusi dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati. Dari hasil penilaian kesehatan dan perilaku sosial ke sepuluh ekor satwa liar tersebut dalam kondisi yang layak baik dari sisi kesehatan dan perilaku" tutur Kepala Balai KSDA Yogyakarta Ir. Junita Parjanti, MT. “Semuanya yang akan dikirim ke Alas Purwo kondisi baik, perilaku liarnya juga bagus" tambah Junita. "Tahap akhir sebelum dilepasliarkan, merak hijau dilakukan penandaan berupa teknik pewarnaan/bleacing di beberapa bagian sayap sekundernya. Teknik pewarnaan bulu merupakan salah satu alternatif teknik penandaan selain teknik pencincinan pada tarsus" papar Andie Chandra Herwanto selaku Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Yogyakarta. "Selain itu, merak hijau juga diberi penandaan lain yaitu microchip pada bagian tubuhnya. Kegiatan penandaan ini dibantu juga dari rekan-rekan Paguyuban Pengamat Burung Jogjakarta (PPBJ) dan BISA Indonesia" tambah Andi. Merak hijau sudah dibawa ke Taman Nasional Alas Purwo untuk menjalani proses habituasi terlebih dahulu pada Minggu, 23 Desember 2018. Sumber : Andie Chandra Herwanto - PEH Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta
Baca Berita

Saka Wanabakti Kapuas Hulu Gelar DIKSAR di Dusun Semangit Desa Leboyan Kecamatan Selimbau

Putussibau, 16 November 2018. Saka Wanabakti Cabang Kapuas Hulu mengadakan Perkemahan Pendidikan Dasar Saka Wanabakti (Diksarwana) Pramuka. Diksarwana ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 16-18 Desember 2018, di Dusun Semangit Desa Leboyan Kecamatan Selimbau. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Bulan Bakti Saka Wanabakti dan Kalpataru yang jatuh pada bulan Desember yang ditetapkan oleh Ibu Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia. Diksarwana Pramuka ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat bakti kepada masyarakat sebagai pengalaman kode kehormatan Gerakan Pramuka, memberikan wawasan dan pengalaman anggota pramuka Satuan Karya Pramuka Wanabakti dalam hal keterampilan, tumbuh para kader, pembangunan yang sehat, memiliki jiwa kepemimpinan yang sehat, handal, tangguh dan terpercaya yang sanggup membangun jiwa dan raganya untuk kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia, menumbuhkan kesadaran disiplin dengan menjaga Lingkungan sehat dan berkualitas serta mempererat tali silahturahmi antar anggota Satuan karya pramuka Wanabakti dalam menjalin Persatuan dan Kesatuan NKRI. Peserta Perkemahan Diksarwana Pramuka utusan Saka Wanabakti Ranting, yaitu Ranting Putussibau Selatan, Ranting Putussibau Utara, Ranting Batang Lupar dan Ranting Embaloh Hulu, utusan organisasi kepanduan lainnya yang menyatakan siap berpartisipasi dalam kegiatan pendidikan dasar ke-V 2018. Materi Kegiatan Diksarwana meliputi Pembinaan Mental Spiritual, Wawasan Kebangsaan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, Persaudaraan Dan Persahabatan, Peningkatan Keterampilan serta Aksi Kepedulian Terhadap Masyarakat. Kepala Balai Besar TaNa Bentarum Arief Mahmud, pada saat menghadiri acara tersebut menyampikan bahwa Diksarwana ini merupakan ajang pembentukan calon-calon pemimpin masa depan bangsa ini. “Saya harap kegiatan ini bisa menjadi bekal untuk adik adik saka untuk nanti menjadi pemimpin yang dapat membawa negara ini ke kejayaanya di masa mendatang”, ujar Arief. Selain itu Arief menambahkan bahwa kepedulian dan kecintaan terhadap lingkungan harus dipupuk sejak dini, itu bisa dimulai dari skala yang paling kecil seperti menjaga kebersihan diri dan lingkungan rumah kita. “Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha Esa, disiplin dan sikap hidup tertib, meningkatkan rasa tanggung jawab dan rasa cinta terhadap kelestarian lingkungan dan kelestarian hutan, meningkatkan kematangan dan kemampuan mental, fisik, pengetahuan jiwa kepemimpinan serta kepercayaan pada diri sendiri, mempersiapkan tambahan pengetahuan, pengalaman keterampilan, dan mempererat tali persaudaraan”, imbuh Arief menutup sambutannya. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Warga Desa Semalah dan Desa Tempurau : Terima Kasih BBTN Bentarum

Selimbau, 18 Desember 2018. Kegiatan pemberdayaan masyarakat di Desa Semalah dan Desa Tempurau mempunyai konsep perbesaran dan perguliran ikan arwana jenis arwana merah (Schlerofages formosus). Hal ini ditujukan untuk melestarikan ikan arwana serta diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat. Dalam kegiatan pendampingan dan monitoring Pemberdayaan Masyarakat (PM) yang dilaksanakan di kedua desa tersebut terungkap bahwa kegiatan PM telah memberikan manfaat ekonomi kepada kelompok masyarakat di masing-masing desa. Program PM ini merupakan stimulan bagi masyarakat dalam meningkatkan pendapatannya sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap Kawasan Hutan Danau Sentarum. Konsep perbesaran dan perguliran ikan arwana ini adalah membesarkan arwana dalam kurun waktu tertentu hingga bisa di tukar menjadi dua atau tiga ekor bahkan lebih anakan ikan arwana. Anakan ikan arwana tersebut dibagi tiga, satu ekor untuk dilepaskan liarkan, satu ekor untuk kelompok perguliran selanjutnya dan satu ekor menjadi milik pribadi. "Hal ini tentu menguntungkan bagi masyarakat, sudah lama kami tidak ‘tersentuh’ oleh pihak Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTN Bentarum), kami hanya menjadi ‘penonton’ desa lain yang sudah mendapatkan bantuan terlebih dahulu”, jelas Agus Bastian, Ketua Kelompok Usaha Maju Jaya Desa Tempurau. “Kami berharap kedepan kami tetap didampingi dalam mengembangkan perbesaran dan perguliran ikan arwana ini”, imbuh Agus. Komentar yang serupa juga terlontar dari pemuda dari Desa Semalah, Massapuri Ketua Kelompok Semalah Usaha Bersama, “Terimakasih yang sebanyak-banyaknya sudah membantu kami, sudah lama kita menunggu kegiatan ini, selain mejadi nelayan dan petani madu masyarakat Desa Semalah kini punya harapan baru yakni merawat dan jual beli ikan arwana, Allhamdulillah.” Desra Zullimansyah, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah V Selimbau menyampaikan bahwa, Warga Desa Semalah dan Desa Tempurau berharap agar memiliki lokasi pelepasliaran ikan arwana disekitar desa yang nantinya akan dilindungi oleh hukum adat dan kearifan lokal. “Dengan adanya kegiatan PM ini diharapkan tidak hanya ekonomi masyrakat yang meningkat tetapi juga populasi arwana juga semakin meningkat, terutama dihabitat alaminya”, imbuh Desra. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Tana Bentarum Gelar Seminar Rencana Pengembangan Sanctuary Ikan Arwana Super Red Di Taman Nasional Danau Sentarum

Putussibau, 21 Desember 2018. Salah satu langkah awal dalam mengembangkan Sanctuary Ikan Arwana Super Red Taman Nasional Danau Sentarum adalah dengan mengadakan kegiatan FGD “Rencana Pengembangan Sanctuary Ikan Arwana Super Red di Taman Nasional Danau Sentarum”. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Balai Besar Tana Bentarum bekerjasama dengan Pusat Penelitian Limnologi LIPI. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 21 Desember 2018 di Aula Balai Besar Tana Bentarum Putussibau. Adapun peserta seminar berjumlah 30 orang yang berasal dari Pejabat Struktural, Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Polisi Kehutanan lingkup Balai Besar Tana Bentarum. Untuk mendukung hasil lebih maksimal, diundang para pemateri atau narasumber dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yaitu Prof. Dr. Gadis Sri Haryani dan Siti Aisyah, S. Si. dan dari Balai Besar Tana Bentarum yaitu Yudha E. Prasetya sedangkan moderator dipandu oleh Ardi Andono. Seminar ini dibuka oleh Kepala Balai Besar Tana Bentarum yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Lanjak, Gunawan Budi H, S.Hut., M.Si. Dalam sambutannya, menyatakan bahwa FGD ini sangat penting dalam rangka upaya konservasi Ikan Arwana Super Red (Scleropages formosus), konsep yang dibangun dalam pengembangan sanctuary ini adalah bagaimana mengembangkan ikan arwana super red di habitat alaminya secara terkontrol untuk meningkatkan populasi dan kualitas ikan secara genetis (Fresh blood) serta mengantasipasi dari ancaman kepunahan. "Danau Sentarum merupakan daerah kawasan konservasi yang merupakan habitat alami dari Ikan Arwana (Scleropages formosus). Ikan Arwana Super Red termasuk jenis ikan langka yang dilindungi dan masuk dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Nilai jual Ikan Arwana (Scleropages formosus) yang sangat tinggi memacu perburuan arwana di alam bebas. Keberadaan Ikan Arwana yang semakin sulit ditemui di alam liar menjadi perhatian dari beberapa pihak terutama pemerintah dan dunia. Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa Presiden Republik Indonesia menetapkan jenis Ikan Arwana (Scleropages formosus) sebagai salah satu jenis satwa yang dilindungi. Oleh sebab itu kami menginisiasi membuat Sanctuary Ikan Arwana Super Red (Scleropages formosus)", pungkasnya. Rencana pembuatan Sanctuary Ikan Arwana Super Red (Scleropages formosus) di Danau Merebung kawasan TNDS menggunakan konsep keramba jaring tancap karena mempunyai kelebihan secara ekologis. Sedangkan Profesor Gadis mengakui bahwa ide pengembangan Sanctuary Arwana Super Red (Scleropages formosus) merupakan ide brilian yang belum pernah diimplementasikan di Indonesia sebelumnya. Beberapa hal yang harus diperhatikan menurut Profesor dibidang Limnologi ini antara lain; tinggi rendahnya keramba jaring tancap harus disesuikan pas air pasang dan surut, dan besarnya diameter waringnya supaya ikan dapat makan tanaman setempat selain itu perlu penjagaan yang ketat dari berbagai predator. Selanjutnya Balai Besar Tana Bentarum berencana akan menjalin kerjasama dengan Puslit Limnologi, untuk pengelolaan Taman Nasional Danau Sentarum lebih baik dan professional. Dukungan para ahli limnologi sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pengelolaan yang lebih komprehensif terkait danau dan potensi yang ada di dalamnya. Kerjasama yang akan dibangun dalam rangka filling the gap terkait pengetahuan, pengalaman dan sumberdaya yang terbatas dari Balai Besar Tana Bentarum dalam pengelolaan potensi perairan darat. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Penilaian Kawasan Konservasi lingkup Balai Besar KSDA NTT

Kupang, 21 Desember 2018. Dalam rangka Pencapaian Target Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Dirjen KSDAE : pada kawasan konservasi nilai METT (Management Effectivenness Tracking Tooll) minimal 70% , maka perlu dilakukan Evaluasi Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Lingkup Balai Besar KSDA NTT dengan metode METT. Penilaian efektifvitas pengelolaan kawasan merupakan sebuah evaluasi yang dilakukan dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan, dimana hasil evaluasi diharapkan dapat memberikan masukan mengenai perbaikan yang perlu dilakukan. Penilaian akan dilakukan terhadap elemen-elemen utama yang berperan penting dalam siklus pengelolaan. Adapun aspek-aspek penilaian dikelompokkan dalam 6 aspek utama yaitu: (1) Pemahaman akan konteks dari kawasan konservasi, berupa nilai-nilai penting yang dimiliki oleh kawasan, ancaman-ancaman yang dihadapi, peluang-peluang yang tersedia, dan parapihak yang terlibat; (2) Perencanaan terhadap pengelolaan kawasan, meliputi desain (bentuk, luas dan lokasi), perumusan visi, tujuan, dan target untuk pelestarian nilai-nilai penting dan mengurangi tekanan; (3) Alokasi sumber daya (input), yang meliputi personil/staf, alokasi anggaran yang tersedia dan peralatan pendukung pengelolaan; (4) Kegiatan-kegiatan pengelolaan yang dilakukan sesuai dengan standar yang bisa diterima (proses); (5) Produk dan jasa (output) yang dicapai,dalam hal ini disesuaikan yang direncanakan; dan (5) Dampak atau outcome yang dicapai, dalam hal ini disesuaikan dengan tujuan pengelolaan. Sesuai arahan dari Direktur Kawasan Konservasi berdasarkan surat Nomor: S.377/KK/PPKK1/KSA.1/10/2018 tanggal 5 Oktober 2018 perihal Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (METT) Tahun 2018 dan hasil Penilaian METT Balai Besar KSDA NTT Tahun 2017 maka kawasan konservasi yang bisa didorong untuk mencapai nilai METT 70% tahun 2018 yaitu kawasan TWA Camplong dengan nilai METT 60% dan Kawasan TWA Ruteng dengan nilai METT 60%. Kegiatan penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi yang dilaksanakan di Balai Besar KSDA NTT pada tanggal 18 Desember 2018 dihadiri oleh peserta sabanyak 40 orang terdiri dari Kepala Bidang Teknis, Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, Kepala Seksi Pemanfaatan dan pelayanan dari Sub Bagian Program dan kerjasama, Dari Sub Bagian Data, Evlap dan Kehumasan, dari Sub Bagian Umum Kepala Seksi Konservasi Wilayah II, Kepala Resosrt TWA Camplong dan Tenaga Fungsioanl di Balai Besar KSDANTT. Kegiatan Penilaian Efektifitas Pengelolaan Kawasan dipandu oleh Fasilitator yaitu pak Yohanes Dwi Susilo dari Direktorat Kawasan Konservasi. Hasil penilaian Efektivitas pengelolaan kawasan pada 3 kawasan konservasi lingkup Bali Besar KSDA NTT adalah Kawasan TWA Ruteng dengan nilai METT 76%; Kawasan TWA Camplong dengan nilai METT 69%; dan TWA Menipo dengan nilai METT 67%. Sumber : Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur - Hasnia
Baca Berita

Dua Hari Mencari Solusi Penanganan Keterlanjuran TN Babul

Bantimurung, 20 Desember 2018. Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TN Babul) gelar rapat koordinasi (rakor) penanganan keterlanjuran di kawasan TN Babul selama dua hari (19 – 20 Desember 2018) di Grand Town Hotel, Maros. Rakor dibuka Kepala Balai TN Babul serta dihadiri Kepala KPH Bulusaraung, Direktur TLKM, Kepala BPKH Wilayah VII Makassar, dan Kepala BPN Maros. Tak kurang 30 peserta hadir yang berasal dari tujuh resor lingkup taman nasional, kelompok kerja balai taman nasional, dan sejumlah mitra. Mitra kerja berasal dari TLKM Unhas, KPH Bulusaraung, dan Balai PSKL Wilayah Sulawesi. Pada hari pertama Kepala Balai, Kepala SPTN Wilayah I dan II menyampaikan materi tentang perkembangan keterlanjuran di TN Babul termasuk ekpose hasil pengambilan data di lapangan dan alternatif tawaran solusi. “Saya berharap dari rakor ini bisa menghasilkan rumusan yang nantinya menjadi solusi dari keterlanjuran pemanfaatan lahan di TN Babul,” ujar Yusak Mangetan, Kepala Balai TN Babul. Narasumber terakhir pada hari pertama berasal dari BPKH Wilayah VII Makassar menyampaikan materi penguasaan dan identifikasi pemanfaatan tanah di TN Babul. “Jika Masyarakat telah menguasai lahan dalam kawasan konservasi selama lebih dari 20 tahun. Tak cukup hanya itu ia harus memililki bukti otentik seperti sertifikat tanah. Dengan begitu ada peluang ia bisa menguasainya. Namun jika kurang dari itu atau alat buktinya tidak cukup maka pihak TN Babul perlu merangkul mereka melalui mekanisme kemitraan konservasi,” terang Pria Kurnijanto, Kepala Seksi Pemolaan Kawasan Hutan, BPKH Wilayah II. “Berbeda jika mereka melakukan penebangan atau membuka lahan baru, maka itu masuk kategori perambahan. Hal itu perlu ditindak tegas karena termasuk kejahatan kehutanan,” tambahnya secara tegas. Pada hari kedua, TLKM menyampaikan materi tentang pola kemitraan dalam penyelesaian konflik keterlanjutan di TN Babul. Pada akhir sesi peserta rakor menyusun rumusan penanganan keterlanjuran pemanfaatan lahan di TN Babul. Peserta begitu antusias mengikuti rangkaian acara. Pada setiap akhir paparan materi peserta dan narasumber berdiskusi. Diskusi berjalan alot hingga akhirnya mereka memiliki pemahaman yang sama dalam menangani aktivitas masyarakat yang telah menggunakan kawasan hutan di TN Babul. Salah satu tujuan pelestarian kawasan konservasi adalah untuk menopang kehidupan masyarakat. Terkhusus kepada mereka yang berada di sekitar kawasan hutan. Hanya saja masyarakat juga perlu mematuhi aturan yang berlaku demi terjaganya hutan. Agar tak hanya segelintir orang saja yang dapat menikmatinya. Sumber: Taufiq Ismail – PEH Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung
Baca Berita

TN Taka Bonerate Hadir di Bandara H. Aroeppala

Bandara H. Aroeppala - Kepulauan Selayar, 20 Desember 2018. Berbagai upaya dilakukan untuk peningkatan kunjungan ke Taman Nasional Taka Bonerate, dari menyebar foto-foto dan artikel di media sosial hingga yang paling baru, pihak Balai TN.Taka Bonerate menggelar pameran di tempat-tempat umum seperti bandar udara. Bandar Udara H. Aroeppala (19/12) terlihat lebih rame tidak seperti biasanya. Beberapa stand terlihat berjejer di teras depan gedung utama bandara, dan salah satunya adalah stand Balai TN. Taka Bonerate. "Kegiatan ini dilaksanakan untuk menarik minat wisatawan guna peningkatan pengunjung ke Taman Nasional Taka Bonerate" ungkap Faat Rudhianto Kepala Balai TN. Taka Bonerate. Kepala Balai juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Bandara H. Aroeppala yang telah menyediakan ruang untuk kegiatan ini. Tak hanya promosi dan penyampaian informasi mengenai TN. Taka Bonerate, kegiatan yang dipandu Dianika Ariatami ini juga memberikan kuis dengan berbagai macam hadiah kepada pengunjung di bandara. Salah satunya lomba foto selfie di booth TN. Taka Bonerate. Hal tersebut tentu saja semakin menambah kemeriahan dan antusias pengunjung. Jangan takut untuk tidak kebagian hadiah karena kegiatan ini akan berlangsung hingga sore hari. Untuk informasi lebih lengkap dan up to date silakan mengikuti media sosial kami : Instagram : @Takabonerate_Np Twitter : @Takabonerate_Np Fanpage Facebook : Taman Nasional Taka Bonerate Sumber Teks, Foto & Video : Asri - PEH Penyelia Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Berita

Balai KSDA Jambi Ikuti Kajian Publik NKT

Jambi, 20 Desember 2018. SKW I BKSDA Jambi mengikuti kegiatan Konsultasi Publik Kajian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) pada Areal Potensi Calon Kemitraan PT KDA. SKW I BKSDA mengutus 2 orang personel yaitu Sdri. Desi Anggraini dan Sdr. Ridwan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan diselenggarakan oleh PT Kresna Duta Agroindo (KDA) pada tanggal 20 Desember 2018 bertempat di Hotel Cantika. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala BLH Kab. Merangin dan pemberian kata sambutan. Sonokeling sebagai konsultan dalam penyusunan penilaian Nilai Konservasi Tinggi di areal PT KDA memaparkan beberapa hasil tinjauan. Areal calon kemitraan perkebunan kelapa sawit PT KDA terdapat di 24 desa. Penilaian NKT dilakukan selama kurang lebih 5 bulan terhitung dari September 2018 hingga Januari 2019. Penilaian NKT di areal potensi calon kemitraan PT KDA dilakukan pada areal seluas 47.155,69 Ha. Tujuan penilaian NKT yaitu untuk mengidentifikasi NKT di areal potensi calon kemitraan PT KDA, menyediakan rekomendasi pengelolaan dan pemantauan untuk memastikan kegiatan produksi di areal potensi calon kemitraan PT KDA tidak berdampak negatif terhadap NKT. Di areal potensi calon kemitraan PT KDA ditemukan sebanyak 3 NKT antara lain NKT 1, NKT 4, dan NKT 5. Ditemukan juga satwa yang dilindungi di areal potensi calon kemitraan PT KDA seperti trenggiling dan rusa. Hasil konsultasi publik ini diharapkan bisa menjadi masukan terhadap kajian penilaian NKT pada areal potensi calon kemitraan PT KDA. BKSDA Jambi selaku pihak yang memiliki tupoksi melindungi areal konservasi dan satwa dilindungi menunggu kajian final NKT PT KDA dan menunggu pelaksanaannya di lapangan. Sumber : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

“Ciremai Festival Run”, Bagian dari Rangkaian Frstival Gunug Ciremai 2018

Kuningan, 19 Desember 2018. Berlari, saat ini olahraga yang sedang "booming" dilakukan dari berbagai kalangan. Setiap kota besar mempunyai komunitas pecinta olahraga lari, tak jarang setiap tahunnya "event" berlari digelar. Lokasi yang dipilih untuk berlari tak hanya jalan diperkotaan namun yang memiliki tantangan, salah satunya wilayah pegunungan. Gunung Ciremai merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat dengan ketinggian 3.078 mdpl menjadi salah satu lokasi yang menantang para pelari. Mulai tahun 2016, kegiatan berlari di gunung Ciremai dilakukan melalui komunitas Cirebon Runners. Kegiatan ini telah terlaksana dua kali. Ini kali ketiga, Cirebon Runners bekerjasama dengan PDAU Kuningan mengadakan "Ciremai Festival Run 2018" sebagai bentuk ambil bagian memeriahkan Festival Gunung Ciremai 2018. Sebanyak 150 pelari dari wilayah 3 Cirebon dan berbagai kota besar hadir di Open Space Gallery Linggarjati, Kuningan untuk berkompetisi pada kategori 21K dan 33K. Dimulai pukul 03.00 dini hari tadi, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, Kuswandono melepas dengan "flag start". Tak lama, pukul 08.30 pelari dari kategori 21K putra berhasil menyelesaikan lomba dengan pemenang juara pertama Beben. Juara kedua, Obar. Sedangkan juara ketiga, Obir. Untuk kategori 21K putri, juara pertama diraih Rianti. Juara kedua, Amel dan juara ketiga, Zalfa. Untuk katagori 33K putra keluar sebagai pemenang pertama, Yusuf. Juara kedua, Minda disusul juara ketiga, Ivan. Sedangkan katagori 33K Putri sebagai pemenang pertama, Caterin. Sambil menunggu pelari sampai "finish", ada beberapa penampilan dari para "entertainer" yang hadir dan "booth" pendukung. Salah satunya "booth" Dharma Wanita Persatuan Taman Nasional Gunung Ciremai. Tepat pukul 12.30, penutupan kegiatan "Ciremai Festival Run 2018" oleh Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai yang dilanjutkan dengan pembagian hadiah bagi para pemenang. Sobat Ciremai, ada banyak cara bagaimana kita mencintai alam lingkungan sekitar kita. Mereka berlari tak hanya untuk kompetisi saja namun kebutuhan akan tubuh yang sehat dan tentunya mensyukuri karunia Allah SWT yang telah memberikan alam dan segala isinya sedemikian indah. Bagaimana dengan sobat? [teks © Nisa, foto © Agus Y & Koeszky - BTNGC | 122018] Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Ciremai
Baca Berita

Pelepasliaran Elang di TWA Dolok Tinggi Raja

Sibolangit, 17 Desember 2018. Setelah sebelumnya kawasan SM Siranggas, SM. Karang Gading Langkat Timur Laut, TWA Sibolangit dan TWA Danau Sicike-cike menjadi lokasi pelepaslaiaran satwa liar yang dilindungi undang-undang, kali ini giliran Taman Wisata Alam Dolok Tinggi Raja yang dijadikan sebagai lokasi pelepasliaran burung elang dan mura daun, Kamis, 13 Desember 2018. Adapun jenis burung yang dilepasliarkan adalah Elang Hitam (Ictinaetus malayensis) yang merupakan penyerahan dari masyarakat Kota Medan dan menjadi penghuni PPS Sibolangit sejak tanggal 5 Oktober 2017, Elang Brontok (Spizetus cirhatus) masuk PPS pada tanggal 20 April 2018, juga merupakan penyerahan masyarakat ke Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran. Selain elang jenis lain adalah Murai Daun (Chloropsis cyanopogon) yang merupakan penitipan dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera pada tanggal 13 September 2018. Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Dolok Tinggi Raja dipilih sebagai tempat pelepasliaran karena kawasan ini adalah habitat alami dari dari ketiga jenis burung tersebut. Selain itu kawasan ini memiliki ketersediaan pakan burung yang cukup serta memudahkan petugas melakukan monitoring paska lepas liar. Pelepasliaran 3 (tiga) individu burung dilaksanakan oleh Pelaksana Harian Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, Presly Butar-butar, S.Hut didampingi Kepala Resort CA dan TWA Dolok Tinggi Raja Onar Sitanggang serta PEH Bidang Konservasi Wilayah II Pematangsiantar, Indera Pontas Harahap. Selain itu hadir juga Tim dari Bidang Konservasi Wilayah I Kabanjahe, Kepala Resort CA/TWA Sibolangit, Samuel Siahaan, SP (koordinator Pusat Penyelamatan Satwa/PPS Sibolangit), Rodiah, Zakia Sheila Faradilla, S,KH dan PEH Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, Rizuwan. Pelepasliaran Elang Brontok Pelepasliaran Elang Hitam Pelepasliaran Murai Daun Sebelum lepasliar terhadap ketiga individu burung ini telah dilakukan proses rehabilitasi dan habituasi selama di PPS Sibolangit, selain itu juga menurut rekomendasi tim medis burung tersebut layak dilepasliarkan. Kegiatan lepas liar berjalan lancar, setelah dilepaskan dari kandang, burung-burung tersebut langsung terbang dan hinggap di pohon dan segera beradaptasi dengan lingkungan barunya di TWA Dolok Tinggi Raja. Sumber : Samuel Siahaan - PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Taman Buru Menuju Penataan Kawasan Konservasi

Jakarta, 19 Desember 2018. Diketahui bahwa secara fakta sejarahnya Taman Buru (TB) Semidang Bukit Kabu di Bengkulu ditetapkan pertama kali pada Tahun 1973, dan hingga saat ini telah ditunjuk 11 Taman Buru dengan luas keseluruhan + 153.304,01 hektar. Aspek regulasi, pengelolaan Taman Buru diatur berdasarkan ketentuan UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999 Jo UU No. 19 Tahun 2004, dan dalam praktek pengelolaannya didasarkan kepada ketentuan UU Konservasi SDAHE No. 5 Tahun 1990, sehingga Taman Buru dikategorikan sebagai kawasan hutan konservasi dan harus mengemban misi konservasi sebagaimana pengelolaan KSA dan KPA. Selanjutnya telah ada Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1993 tentang Perburuan Satwa Buru dan peraturan turunannya. Peraturan perundangan tersebut hanya mengatur tata cara perburuan satwa buru di kawasan hutan sebagai areal berburu, kebun buru dan Taman Buru. Ketentuan peraturan tersebut masih memerlukan pembaharuan sesuai perkembangan yang terjadi. Terkait pengelolaan Taman Buru, Menteri Kehutanan melalui keputusan Nomor 591/Kpts-II/1996 tentang Tata Cara Permohonan, Pemberian, dan Pencabutan Izin Pengusahaan Taman Buru, yang kemudian diperbarui dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/Menhut-II/2010 tentang Permohonan, Pemberian, dan Pencabutan Izin Pengusahaan Taman Buru, yang menjadi dasar penyelenggaraan usaha sarana prasarana perburuan dan kegiatan berburu di Taman Buru. Ketentuan peraturan itu juga belum belum juga memunculkan kegiatan pengusahaan Taman Buru, dan yang ada baru dilakukan oleh Wanadri di Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi Provinsi Jawa Barat. Beberapa upaya juga telah dicoba untuk membuat pola atau model pengelolaan Taman Buru, di Taman Buru Komara Provinsi Sulawesi Selatan dan Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi Provinsi Jawa Barat, dan upaya tersebut juga belum membuahkan hasil, karena ketiadaan pedoman yang terkait pengelolaan Taman Buru . Pengelolaan Taman Buru merupakan upaya pengelolaan yang dilakukan untuk mencapai tujuan dan fungsi sebagai Taman Buru. Pengelolaan tersebut dilakukan berdasarkan tahapan: (1) penetapan kawasan Taman Buru; (2) penataan blok Taman Buru; (3) penyusunan rencana pengelolaan Taman Buru; (4) perlindungan dan pengaman kawasan Taman Buru; (5) pembinaan habitat dan populasi satwa buru; (6) pengusahaan dan pemanfaatan Taman Buru; (7) pemberdayaan dan peran serta masyarakat; dan (8) pelaporan, pemantauan dan evaluasi. Pada point (2) penataan blok Taman Buru, yaitu dilakukan dengan membagi kawasaan kedalam zona pengelolaan sesuai kriteria yang dihasilkan dari hasil inventarisasi potensi kawasan dan kajian kondisi dan status terkini nilai penting kawasan serta mempertimbangkan prioritas pengelolaan kawasan. Penataan zonasi/blok pengelolaan kawasan Taman Buru tersebut merupakan dasar perencanaan pengelolaan dan pengembangan kawasan konservasi. Pemahaman masyarakat yang terus meningkat akan tata kelola kehutanan yang baik merupakan ciri-ciri bentuk pelaksanaan pemerintahan yang baik, Hal ini memaksa kita untuk memiliki rancangan blok untuk kawasan non Taman Nasional dan Zona untuk kawasan Taman Nasional dapat diberikannya akses untuk kegiatan-kegiatan. Pembangunan kehutanan diarahkan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian dan kelangsungan fungsi hutan. Peran strategis pembangunan kehutanan harus selalu diseimbangkan agar masing-masing aspek yang terkait dapat bersinergi secara positif. Pengambilan kebijakan pembangunan kehutanan yang tidak seimbang pada satu aspek akan berdampak pada aspek lain. Oleh sebab itu, pengelolaan sumber daya pada saat ini dan mendatang harus dilakukan secara profesional dan terintegrasi dengan semua stakeholder kehutanan. Adanya kawasan hutan adalah untuk digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, namun hal ini tidak akan tercapai apabila dalam proses perencanaannya kita tidak berhasil membuat rancangan zonasi/blok ataupun zonasi yang disahkan oleh Direktur Jenderal KSDA. Rancangan zonasi/blok adalah menjadi landasan awal untuk terbukanya akses bagi pihak apakah itu untuk izin usaha, rehabilitasi, pembangunan-pembangunan, jadi betapa pentingnya zonasi/blok ini. Berdasarkan data Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, sampai dengan Bulan November 2018, dari 552 unit kawasan konservasi, telah disahkan dokumen penataan (zonasi/blok) sebanyak 311 unit kawasan dengan rincian: 52 zonasi taman nasional; 94 blok pengelolaan taman wisata alam, 13 blok pengelolaan taman hutan raya; 101 blok cagar alam; 43 blok suaka margasatwa, dan 7 blok taman buru. Khusus untuk pengelolaan Taman Buru di Indonesia tercatat sebanyak 11 Unit kawasan Taman Buru. Dari jumlah itu baru 7 unit Taman Buru yang baru disahkan yaitu : TB Komara, TB Pulau Rempang, TB Pulau Moyo, TB Lingga Isaq, TB Masigit Kareumbi, TB Bena, TB Gunung Nanua, TB Landusa Tomata. Mengingat pentingnya penataan zonasi/blok sebagai dasar perencanaan pengelolaan dan pengembangan kawasan konservasi, maka dalam Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2015 – 2019 telah ditetapkan salah satu Indikator Kinerja Kegiatan dari Program Konservasi Sumberdaya Alam Dan Ekosistemnya yaitu tersusunnya 150 dokumen penataan zonasi taman nasional maupun blok non taman nasional. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Presiden No 9 Tahun 2016 tanggal 1 Februari 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 Direktorat Jenderal KSDAE juga diamanatkan untuk melaksanakan penataan zonasi/blok seluruh kawasan konservasi skala 1:50.000 yang harus diselesaikan sampai Bulan Agustus 2018. Selanjutnya dalam rangka optimalnya capaian target Nasional Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta yang harus diselesaikan pada tahun 2019 maka dipandang perlu dilakukan Forum Group Diskusi Pembahasan NSPK Penataan Blok Pengelolaan Taman Buru Tahun 2018. Dengan demikian diharapkan setiap unsur pelaksana penataan zonasi/blok KSA/KPA dapat segera menyelesaikan penataan zonasi/blok pengelolaan KSA/KPA dan mengimplementasikannya sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Sumber : Ir. Listya Kusumawardhani, M.Sc. - Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam

Menampilkan 6.385–6.400 dari 11.140 publikasi