Jumat, 2 Jan 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Puluhan Satwa Liar Diserahkan ke BBKSDA Jatim, Ular Sanca Mendominasi

Madiun, 28 November 2025. Bidang KSDA Wilayah I Madiun, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 Madiun menerima penyerahan 34 ekor satwa liar dari Jaga Satwa Indonesia pada 27 November 2025. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil penyelamatan oleh Damkar Kabupaten Madiun dan Damkar Kota Madiun. Dari total 34 satwa tersebut, 26 ekor merupakan ular sanca kembang (Malayopython reticulatus). Selain itu, terdapat 3 ular kobra, 2 ular jali, 2 ular lanang sapi, serta 1 ekor biawak air tawar. Seluruh satwa diserahkan dalam kondisi hidup. Usai serah terima, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Timur bergerak cepat memindahkan para satwa ke kandang transit untuk pemeriksaan kesehatan awal dan observasi. Tahap ini menjadi bagian penting sebelum penentuan langkah selanjutnya sesuai standar konservasi dan kesejahteraan satwa. Penyerahan satwa oleh masyarakat dan lembaga penyelamat ini menunjukkan meningkatnya kesadaran publik terhadap penanganan satwa liar secara bertanggung jawab. Di wilayah perkotaan seperti Madiun, keberadaan satwa jenis ular kerap memicu kekhawatiran warga. Respons yang tepat melalui pelaporan resmi menjadi langkah penting untuk mengurangi potensi interaksi negatif manusia–satwa. BBKSDA Jawa Timur terus mengimbau masyarakat agar tidak menangani satwa liar tanpa pendampingan petugas, serta segera melaporkan temuan satwa melalui kanal resmi terdekat. Upaya kolaboratif ini diharapkan menjaga keselamatan warga sekaligus memastikan keberlangsungan hidup satwa liar di habitat alaminya. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Tuban Memburu Nirwasita Tantra, Data, Inovasi, dan Taruhan Kualitas Lingkungan 2025

Tuban, 25 November 2025. Ruang Rapat Aryo Tejo di lantai dua Sekretariat Daerah Tuban menjadi titik kumpul para pemangku kepentingan pada 25 November 2025. Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar Rapat Evaluasi Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) 2024, dokumen yang kini mendapat perhatian lebih serius dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sejak penilaian 2025, pemerintah pusat tidak lagi hanya memeriksa kelengkapan dokumen. Tim penilai akan turun langsung ke lapangan. Setiap isu yang tertulis di IKPLHD harus terbukti. Setiap data wajib menunjukkan dampak. Mekanisme ini mengubah penyusunan dokumen dari sekadar administrasi menjadi alat ukur akurat kualitas lingkungan daerah. Di rapat itu, Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) hadir membawa mandat konservasi. Mereka menyampaikan data flora dan fauna, termasuk jenis dilindungi, kondisi penangkaran satwa, serta dinamika potensi keanekaragaman hayati Tuban. Data ini menjadi fondasi ilmiah yang membedakan Tuban dari daerah lain, bukan hanya soal angka, melainkan soal ekosistem yang benar-benar bekerja. Masalah muncul pada bagian inovasi. Pemerintah daerah masih kekurangan terobosan yang relevan dengan isu lingkungan terkini. Seksi KSDA Wilayah II menawarkan satu langkah konkret, Sekat Bakar Metode Infus. Metode ini sederhana, murah, dan terbukti mengurangi risiko kebakaran vegetasi. Inovasi ini menjadi amunisi baru bagi penyusun IKPLHD untuk menunjukkan kesiapan daerah menghadapi ancaman iklim dan kebakaran hutan. Rapat juga menegaskan kembali Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2023 tentang pengarusutamaan keanekaragaman hayati dalam pembangunan. Pesannya jelas, keragaman hayati tidak boleh berhenti sebagai data dalam dokumen. Ia harus masuk dalam kebijakan, program, dan implementasi teknis. Tanpa itu, IKPLHD hanya menjadi laporan tahunan tanpa konsekuensi lapangan. Dokumen IKPLHD 2024 kini berada pada tahap akhir. Pemerintah Kabupaten Tuban menargetkan Penghargaan Nirwasita Tantra, penghargaan nasional bagi kepemimpinan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Tahun ini persaingan lebih ketat, karena penilaian berbasis fakta lapangan, bukan kerapian berkas. Tuban sedang berupaya menunjukkan bahwa kualitas lingkungan daerah bukan hanya narasi seremonial. Ia harus dibuktikan lewat data yang akurat, inovasi yang bekerja, dan komitmen yang terlihat. IKPLHD 2024 menjadi taruhan, apakah Tuban siap menjadi daerah dengan kepemimpinan hijau yang layak diakui, atau hanya sekadar mengikuti prosedur tahunan. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Kejari Belawan Serahkan 7 Kakatua Jambul Kuning Kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Petugas Kejari Belawan serahkan 7 ekor Kakatua Jambul Kuning Ke petugas ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara Sibolangit, 27 Nopember 2025. Sehubungan dengan Surat Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 1982/Pid.Sus-LH/2024/PN Medan tanggal 18 Desember 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap terdakwa Ferdinan Parmonangan Tampubolon, S.E, dalam kasus perdagangan satwa liar dilindungi jenis Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), untuk itu, pada Kamis (13/11/2025), telah dilakukan penyerahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, berupa 7 (tujuh) ekor Kakatua Jambul Kuning kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan Bella Azigna Purnama, SH., dalam penjelasannya saat menyerahkan satwa liar tersebut, menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan perintah yang terdapat dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 1982/Pid.Sus-LH/2024/PN Medan tanggal 18 Desember 2024 yang sudah berkekuatan hukum tetap, dimana sebelumnya ketujuh Kakatua Jambul Kuning merupakan barang bukti dari tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat 2 huruf a Jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 19890 tentang Konservasi Sumber Daya Alam hayati dan Ekosistemnya. Selanjutnya Pertanggungjawaban Yuridis Barang Bukti tersebut dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara menyampaikan apresiasi terhadap penyerahan 7 ekor Kakatua Jambul Kuning yang dilakukan pihak Kejari Belawan. Disampaikan juga upaya-upaya yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam merawat satwa liar dimaksud, mulai dari proses penyidikan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara, penitipan oleh Kejari Belawan untuk proses persidangan sampai pada Putusan Pengadilan Negeri Medan. Balai Besar KSDA Sumatera Utara berkomitmen untuk merehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan di habitatnya. Sumber: Agus Rinaldi, SH. (Analis Konservasi Kawasan) dan M. Ali Iqbal Nasution (Pengolah Data dan Informasi) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Gelar Kemah Konservasi Di TWA Danau Sicike-Cike, 4 Sekolah Terlibat Bentuk Komunitas Sahabat Lestari Dairi

Lae Hole II, 26 November 2025. Sahabat Lestari Indonesia (SaLI) menggelar kegiatan Kemah Konservasi di Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike-cike, di Desa Lae Hole II kec. Parbuluan kab. Dairi selama 3 hari dimulai dari tanggal 21 s.d. 23 November 2025. Kegiatan kemah konservasi ini diikuti oleh 24 sis wa dari 4 sekolah yaitu SMKN 1 Sitinjo, MAN Dairi, SMKS Rismaduma Sumbul, dan SMKS Arina dengan tema "membangun kesadaran, menjaga keanekaragaman". Kegiatan ini adalah bentuk penyadartahuan bagi pelajar untuk mengenal lebih dekat akan pentingnya manfaat ekosistem hutan TWA Danau Sicike-cike sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan. Program ini terselenggara berkat kerja sama SaLI dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Orangutan Information Centre (OIC), dan Khatulistiwa Dairi. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam menguatkan pendidikan konservasi dan keterlibatan generasi muda di Kabupaten Dairi. Para peserta mendapatkan materi Pengenalan TWA Danau Sicike-cike langsung dari Kepala Resor TWA Danau Sicike-cike, Syaiful Amri Sitanggang, yang menjelaskan sejarah, fungsi, dan keunikan biodiversitas yang ada di kawasan tersebut. Pada kesempatan ini, penyuluh Kehutanan, Hafsah Purwasih, juga memberikan materi edukasi mengenai satwa liar yang dilindungi. Selain itu, pemateri dari Sekolah Alam Leuser, Wildan Firdaus, memberikan materi mengenai Peran Sekolah dalam Konservasi, menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kelestarian alam melalui aksi nyata di sekolah maupun lingkungan sekitar. Kegiatan kemah konservasi ini tidak hanya berisi sesi edukasi, tetapi juga diskusi kelompok, praktik lapangan, serta kegiatan kepemimpinan yang mendorong lahirnya komunitas peduli lingkungan dan tak lupa melakukan jungle tracking menuju Danau I TWA Danau Sicike-cike. Dari rangkaian kegiatan ini, terbentuklah Komunitas Sahabat Lestari Dairi, sebagai wadah kolaborasi siswa untuk melanjutkan aksi-aksi nyata konservasi di daerah mereka. Dengan semangat baru yang lahir dari kemah konservasi ini, para pelajar diharapkan mampu menjadi agen perubahan untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan konservasi di Sumatera Utara. Sumber: Resor TWA Danau Sicike-cike dan Khatulistiwa Dairi - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Di Balik Serahan Dua Bayi Lutung Budeng dari Sampang

Sampang, 25 November 2025. Siang itu (25/11/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, sebuah pesan masuk ke jajaran Seksi KSDA Wilayah IV Sumenep, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Informasi tersebut datang dari Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember, bahwa ada warga Kabupaten Sampang yang berniat menyerahkan satwa dilindungi kepada negara. Dalam dunia konservasi, alur informasi adalah urat nadi. Tanpa konektivitas yang cepat dan akurat, banyak satwa liar kehilangan kesempatan diselamatkan. Kejadian di Sampang ini menjadi contoh nyata bagaimana sistem call center dan jalur aduan masyarakat di Balai Besar KSDA Jawa Timur berperan sebagai titik awal sebuah operasi penyelamatan. Informasi yang tersampaikan dengan baik, cepat, dan terarah memungkinkan petugas bergerak tanpa jeda. Tim Seksi KSDA Wilayah IV merespons seketika. Komunikasi dibuat, koordinasi dibangun, dan langkah kaki petugas segera mengarah ke lokasi. Di sebuah rumah sederhana itulah dua anakan lutung budeng (Trachypithecus auratus) ditemukan, tampak mungil, rentan, namun cukup responsif saat diberi susu. Usia mereka masih sangat muda, terlalu muda untuk bertahan tanpa induk, apalagi dalam situasi pemeliharaan domestik. Kepada petugas, pemilik bernama Hahisan mengaku mendapatkan kedua lutung itu dari pasar tanpa mengetahui status perlindungannya. Kurangnya literasi konservasi masih menjadi masalah berulang yang dihadapi banyak kawasan di Indonesia. Setelah mendapatkan penjelasan mengenai status dan pentingnya kelestarian lutung budeng, primata endemik yang menjadi penanda kesehatan ekosistem hutan tropis, yang bersangkutan menyerahkan satwa tersebut secara sukarela. Namun serah terima bukanlah akhir dari cerita. Petugas Seksi KSDA Wilayah IV masih melakukan pendalaman informasi untuk mengetahui asal-usul satwa ini, sebagai bagian dari upaya menekan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar. Di sisi lain, koordinasi dilakukan dengan Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Timur. Pada hari yang sama, kedua bayi lutung itu dijadwalkan untuk dibawa ke fasilitas WRU di Sidoarjo, tempat mereka akan mendapatkan penanganan medis dan perawatan intensif yang sesuai standar kesejahteraan satwa. Peristiwa ini menunjukkan satu hal penting, ketika masyarakat memiliki akses yang jelas, cepat, dan mudah kepada call center aduan konservasi, peluang untuk menyelamatkan satwa liar meningkat secara signifikan. Konektivitas informasi, dari warga, ke pejabat wilayah, hingga ke petugas lapangan adalah fondasi yang menjaga agar setiap tindakan penyelamatan berjalan efektif. Tanpa rantai informasi yang terhubung dengan baik, dua bayi lutung itu mungkin tidak akan pernah mendapatkan kesempatan kedua. Lutung budeng sendiri adalah bagian penting dari mosaik keanekaragaman hayati Jawa Timur. Keberadaannya membantu menjaga keseimbangan ekologi hutan, dan setiap individu yang terselamatkan berarti menjaga satu benang kehidupan dalam jaringan besar ekosistem. BBKSDA Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan kesadarannya bersedia menyerahkan satwa dilindungi, sekaligus mengajak warga lainnya untuk terus memanfaatkan kanal-kanal pengaduan resmi ketika menemukan satwa liar yang diperdagangkan, dipelihara, atau terluka. Setiap laporan adalah langkah kecil menuju gerakan besar: mengembalikan satwa liar ke habitatnya dan memastikan hutan Indonesia tetap bernapas. Dan pada hari itu, di sebuah sudut Sampang, dua bayi lutung budeng kembali mendapatkan harapan, harapan untuk pulih, tumbuh, dan suatu hari nanti, kembali ke pelukan hutan yang selalu menanti mereka pulang. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

BBKSDA Jawa Timur Evakuasi Landak Jawa

Mojokerto, 26 November 2025. Dua ekor landak Jawa (Hystrix javanica) akhirnya memulai perjalanan penting menuju keselamatan. Pada Selasa, 25 November 2025, Tim Penyelamatan Satwa Liar (MATAWALI) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Mojokerto merespons permohonan penyerahan satwa dari seorang warga, sebuah tindakan sukarela yang menjadi fondasi penting dalam upaya perlindungan satwa liar di Jawa Timur. Saat tim tiba di lokasi, dua landak Jawa ditemukan dalam kondisi yang memerlukan perhatian serius. Salah satunya mengalami luka pada bagian kepala, sementara yang lain menunjukkan gangguan pada kondisi mata dan tampak tidak sehat. Dengan prosedur pemeriksaan fisik awal yang ketat dan penuh kehati-hatian, kedua satwa tersebut dipastikan aman untuk dievakuasi. Evakuasi dilakukan dengan meminimalkan stres satwa liar. Setiap langkah, mulai dari penjinakan ringan hingga pengangkutan, dilakukan dengan penuh kontrol, sebuah pendekatan yang lazim digunakan ketika kesejahteraan satwa menjadi prioritas utama. Setelah seluruh prosedur awal dinyatakan aman, kedua landak ditranslokasi menuju Kandang Transit Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Timur di Surabaya. Di fasilitas inilah proses penting dimulai. WRU berfungsi sebagai ruang revitalisasi bagi satwa-satwa liar yang mengalami luka, stres, atau kondisi kesehatan yang mengancam keselamatan mereka. Di tempat ini, dokter hewan dan tenaga rehabilitasi akan melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan, mulai dari penilaian luka, uji kesehatan, stabilisasi kondisi, hingga observasi perilaku untuk menentukan langkah perawatan berikutnya. Landak dengan luka pada kepala akan mendapatkan pembersihan luka, pengobatan infeksi, dan observasi intensif untuk memantau kemungkinan trauma lanjutan. Sementara itu, landak dengan gangguan pada mata akan menjalani pemeriksaan oftalmologi dasar untuk mengidentifikasi penyebab gangguan dan merancang rencana penanganan medis yang diperlukan. Perawatan di WRU tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga pemulihan perilaku. Setiap satwa akan ditempatkan di kandang transit yang memungkinkan mereka merasa aman, sekaligus memberikan ruang bagi para tenaga ahli untuk menilai apakah mereka masih memiliki kecakapan hidup liar sebelum akhirnya dipertimbangkan untuk dilepasliarkan kembali. Penyerahan sukarela oleh warga seperti dalam kasus ini memberikan peluang besar bagi satwa-satwa dilindungi untuk memperoleh penanganan yang tepat. Dengan menghindari risiko perawatan yang tidak sesuai, satwa liar dapat kembali memperoleh kesempatan untuk pulih dan dilepasliarkan di habitat yang aman. Dua landak Jawa ini kini menjalani masa pemulihan di Wildlife Rescue Unit, sebuah proses yang tidak pernah singkat, tetapi selalu penuh harapan. Setiap satwa yang tiba membawa cerita tentang ancaman, manusia, dan peluang kedua. Dan di balik setiap peluang itu, WRU menjadi jembatan antara luka dan kebebasan. Balai Besar KSDA Jawa Timur terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan keberadaan satwa liar dilindungi dan menyerahkannya kepada otoritas yang berwenang. Karena setiap satwa yang pulih dan kembali ke alam adalah bagian dari upaya panjang menjaga keseimbangan ekosistem Jawa. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Dari Lereng Ngetos, Harapan Baru Tumbuh untuk Masa Depan Jawa Timur

Nganjuk, 25 November 2025. Di kaki perbukitan Ngetos yang diselimuti udara pagi yang lembap, tanah yang lama merindu rimbun kembali menerima kehidupan baru. Pada Selasa, 25 November 2025, Dusun Salam Judeg, Desa Blongko, Kabupaten Nganjuk, menjadi panggung bagi sebuah gerakan ekologis yang tak sekadar seremoni, penanaman pohon serentak di Jawa Timur dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia 2025. Di atas hamparan KHDPK Rehabilitasi DAS PT. Akhsa Energi Indonesia, seluas 2 hektar lahan disiapkan untuk 1.000 bibit alpukat dan durian, dua jenis yang kelak menyatu dalam keberlanjutan ekologis dan kesejahteraan masyarakat. Sejak matahari menanjak pelan, perwakilan dari UPT Kementerian Kehutanan lingkup Jawa Timur, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Forkopimcam Nganjuk, Perum Perhutani, PT. Aksha Energi Indonesia, KTH Melati, LMDH Tri Tunggal Jaya, dan masyarakat sekitar mulai memadati lokasi. Kehadiran beragam pemangku kepentingan ini menegaskan bahwa pemulihan ekosistem adalah kerja kolektif yang berakar dari kolaborasi. Kegiatan dibuka melalui laporan pelaksanaan oleh Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur. Dalam momentum itu, beliau menyampaikan pesan yang menancap kuat pada kesadaran ekologis para peserta. “Menanam pohon adalah sedekah nyata dan paling abadi. Kita mungkin tak lagi berada di sini ketika pohon-pohon ini tumbuh besar, tetapi oksigen dan kehidupan yang lahir darinya akan mengalir untuk generasi setelah kita,” tegas Nur Patria. Melalui pernyataan tersebut, Kepala Balai menegaskan bahwa aksi menanam bukan semata tugas administratif, melainkan bagian dari etika ekologis yang harus diwariskan. Setelah itu, sambutan bergilir dari Direktur PT. Aksha Energi Indonesia, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur mewakili Gubernur, hingga Direktur PEPDAS PDASRH. Masing-masing menggarisbawahi pentingnya membangun kembali tutupan vegetasi, memulihkan daerah aliran sungai, dan memperkuat peran masyarakat dalam konservasi. Kemudian satu per satu peserta turun ke lahan penanaman. Tangan yang berbeda latar belakang menyatu dalam ritus yang sama, untuk menyisipkan bibit ke tanah sebagai janji jangka panjang bagi kesehatan bumi. Usai penanaman, rangkaian kegiatan berlanjut dengan teleconference bersama Kementerian Kehutanan untuk menerima arahan langsung dari Menteri Kehutanan. Arahan tersebut memperkokoh bahwa penghijauan nasional merupakan bagian penting dari strategi pemulihan ekosistem dan pembangunan berkelanjutan. Seluruh kegiatan terselenggara dengan baik dan tertib. Namun lebih dari keberhasilan teknis, yang tertinggal di Ngetos hari itu adalah gema komitmen. Tema besar tahun ini, “Hijaukan Negeri, Pulihkan Bumi,” menemukan makna paling utuhnya pada ribuan bibit yang mulai menancapkan akar, membawa harapan baru bagi lanskap yang selama ini menanggung beban perubahan iklim dan tekanan lahan. Dari Salam Judeg, pesan ekologis itu menyebar: bumi akan terus memberi selama manusia tidak berhenti merawatnya. Pohon-pohon muda itu kini menjadi penanda bahwa masa depan yang lebih hijau sedang ditulis, batang demi batang, akar demi akar, harapan demi harapan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Bawean menjadi Saksi, Pengetahuan Warga Menjadi Kompas Konservasi

Gresik, 26 November 2025. Di Pulau Bawean, konservasi tidak hanya berjalan di rimba, ia hidup di tengah masyarakatnya. Selama delapan hari, mulai 3 hingga 10 November 2025, Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 10 Pulau Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Bawean Lestari melangkah menyusuri lereng-lereng Cagar Alam Pulau Bawean. Patroli SMART ini bukan sekadar tugas teknis, tetapi perjalanan yang menegaskan bahwa penjagaan hutan hanya akan kuat bila warga menjadi bagian dari denyutnya. Patroli menyisir area ±73,75 Ha, dari Payung-payung hingga Gunung Besar, menyusuri jalur rutin dan jalur baru yang disarankan berdasarkan pengalaman lokal masyarakat. Para anggota MMP yang lahir dan tumbuh di Bawean mengenal setiap tikungan semak, setiap aliran air, setiap tanda perubahan hutan. Pengetahuan mereka menjadi kompas hidup yang memandu tim melewati topografi yang tak seindah dalam goresan peta digital. Di tengah kanopi yang dihuni Pangopa, Gondang, Badung, dan Kesambi, tim mencatat kembali kemunculan satwa-satwa khas Bawean. Suara Merbah Belukar, kalong yang melintas, hingga gesekan serasah dan biawak air menjadi penanda bahwa ekosistem masih berfungsi. Namun bagi masyarakat Bawean, ini bukan sekadar daftar temuan. Ini adalah bagian dari kehidupan sehari-hari, bagian dari rumah mereka yang harus dijaga. Begitu pula dengan anggrek-anggrek epifit seperti Rhynchostylis retusa dan Pholidota imbricata. Warga setempat sering menjadi pihak pertama yang mengetahui perubahan pada lokasi tumbuhnya, dan informasi itu membantu tim memperbarui data secara akurat. Pada beberapa grid penting, tim mencatat keberadaan mata air dan sungai yang menjadi tumpuan bagi satwa dan masyarakat. Warga desa yang mendampingi patroli sering memberi wawasan tambahan, kapan debit air berubah, kapan satwa datang mendekat, atau kapan kawasan mulai mengalami tekanan. Informasi lokal seperti inilah yang membuat patroli bukan hanya kegiatan pengawasan, tetapi juga riset ekologis berbasis pengetahuan lokal. Selama kegiatan, tim melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan berdialog dengan warga. Penyampaian pesan konservasi dilakukan sederhana namun kuat, untuk mengajak masyarakat untuk menjaga hutan bukan karena kewajiban hukum, tetapi karena hutan adalah warisan yang menentukan kehidupan generasi mereka sendiri. Dari percakapan santai di teras rumah hingga diskusi kelompok kecil, terbentuk pemahaman bahwa kelestarian kawasan bukan hanya tugas negara, tetapi juga kebanggaan bersama orang Bawean. Patroli SMART ini menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat bukan pelengkap, melainkan inti dari pengelolaan kawasan konservasi di Pulau Bawean. Tanpa mereka, hutan mungkin hanya bertahan, namun dengan mereka, hutan memiliki harapan. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

“Hijaukan Negeri, Pulihkan Bumi” di SM. Karang Gading Langkat Timur Laut

Dirjen Gakkum Kementerian Kehutanan, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan Sekretaris Daerah Sumatera Utara melakukan penanaman mangrove di HMPI 2025 Desa Karang Gading, 26 November 2025. Tahun ini peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) kembali diperingati. Kementerian Kehutanan memperingatinya dengan menggelar acara penanaman serentak di seluruh wilayah Indonesia, pada Selasa (25/11/2025), dengan puncak acara dipusatkan di Taman Nasional Gunung Merapi, yang dihadiri Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, beserta pejabat struktural lingkup Kementerian Kehutanan dan turut dihadiri Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, dan anggota Komisi IV, Darori Wonodipuro. Sumatera Utara ikut merayakan HMPI, yang mengusung tema “Hijaukan Negeri, Pulihkan Bumi”, dengan menggelar kegiatan penanaman di kawasan SM. Karang Gading dan Langkat Timur Laut, tepatnya di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan penanaman ini dihadiri langsung Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen GAKKUM) Kementerian Kehutanan, Dr. Dwi Januanto Nugroho, S.Hut., M.B.A, Gubernur Sumatera Utara diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Sulaiman Harahap, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP.,M.Env., Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Heri W Marpaung, S.STP., M.AP., serta kepala-kepala UPT Kementerian Kehutanan lingkup Provinsi Sumatera Utara. Adapun bibit tanaman yang ditanam dalam kegiatan ini adalah 100 batang Rhizophora mucronata (Bangka) dan 200 batang Rhizophora apiculata (Bakau merah), Jenis ini sesuai dengan zonasi mangrove dan rencananya lokasi tersebut akan dijadikan arboretum, mengingat kawasan SM. Karang Gading dan Langkat Timur Laut merupakan satu-satunya kawasan konservasi mangrove di Sumatera Utara. Kawasan SM. Karang Gading Langkat Timur Laut dipilih sebagai lokasi kegiatan penanaman serentak, mengingat Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama dengan masyarakat desa sedang giat-giatnya melakukan upaya pemulihan ekosistem yang mengalami kerusakan akibat adanya kegiatan tanpa izin berupa kegiatan alih fungsi kawasan menjadi kebun sawit, tambak udang, kepiting dan ikan serta terbangunnya beberapa fasilitas umum. Upaya pemulihan ekosistem melalui kegiatan Forest Programme VI sudah dimulai sejak tahun 2023, dengan kegiatan pembibitan mangrove sebanyak 100.000 batang, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di acara Festival Masyarakat Adat dan Agama Desa sekitar Kawasan SM. Karang Gading dan Langkat Timur Laut yang menghasilkan penandatanganan Maklumat serta Kesepakatan Konservasi. Kemudian melakukan patroli habitat dan pengamanan Tuntong Laut (Batagur borneoensis), serta SMART Patrol di 150 grid dengan luas 15.000 Ha. Pada tahun 2024, kegiatan pemulihan ekosistem berupa: penjebolan tambak di 80 titik dengan luas 50 Ha, penumbangan pohon sawit sebanyak 400 batang seluas 3 Ha, penanaman mangrove seluas 150 Ha, pembibitan mangrove sebanyak 360.000 bibit, kembali penumbangan sawit sebanyak 4.750 batang dengan luas sekitar 38 Ha, melakukan modifikasi tanggul dengan tujuan untuk melindungi lokasi tanam dari ombak, serta SMART Patrol sebanyak 150 grid dengan luas 15.000 Ha. Sedangkan untuk 2025, pemulihan ekosistem dilakukan melalui kegiatan penanaman mangrove di area bekas lahan kebun sawit seluas 103 Ha dan lahan bekas tambak seluas 197 Ha, pembibitan mangrove di Desa Karang Gading dan Desa Paluh Kurau sebanyak 1.415.700 batang, Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) dan rencana teknis pemasangan patok area penanaman. Meskipun hujan rintik-rintik di sela-sela kegiatan penanaman, tetapi tidak mengurangi semangat peserta penanaman. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar. Melalui kegiatan penanaman mangrove ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan semangat, guna memulihkan dan merawat kawasan konservasi SM. Karang Gading dan Langkat Timur Laut, agar lestari seperti kondisi semula serta masyarakat pun merasakan manfaatnya dan meningkat kesejahteraannya. Sumber : Evansus Renandi Manalu (Penelaah Teknis Kebijakan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Sempat di Lempar Ke Laut, 15 Ekor Paruh Bengkok Berhasil Diselamatkan Ditpolairud Polda Jatim

Surabaya, 25 November 2025. Langit pagi Surabaya masih pucat ketika tim Penyelamatan Satwa Liar (MATAWALI) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), bergerak cepat menindaklanjuti informasi penegakan hukum dari Ditpolairud Polda Jawa Timur. Di perairan Tanjung Perak Surabaya, sebuah drama penyelamatan satwa dilindungi terbentang, sebuah bukti betapa rentannya fauna Nusantara di tengah derasnya perdagangan ilegal satwa liar. Pada Jumat malam, 21 November 2025, Tim Lidik Unit II Subdit Gakkum Ditpolairud menerima informasi penting, adanya dugaan pengangkutan burung dilindungi yang dibawa KM Logistik Nusantara 5 dari Weda - Maluku Utara menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Operasi pemantauan dilakukan secara senyap menggunakan kapal nelayan. Tepat pukul 00.10 WIB, kecurigaan mengarah pada sebuah kapal besar yang terlihat gugup menghadapi kehadiran petugas. Dalam hitungan detik, sejumlah anak buah kapal melemparkan keranjang-keranjang plastik ke laut, upaya panik untuk menghilangkan jejak. Namun pada keranjang-keranjang itulah, nasib puluhan burung yang menempuh perjalanan panjang berakhir tragis. Tim Ditpolairud segera bergerak, menyisir perairan gelap dan mengamankan keranjang berisi satwa yang sebagian besar sudah tergenang air. Dua ABK, masing-masing berinisal RS dan WS, akhirnya mengakui bahwa burung-burung itu adalah milik mereka. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Jatim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Setibanya di Mako, Tim MATAWALI Seksi KSDA Wilayah III Surabaya melakukan identifikasi ilmiah. Dari 44 ekor burung yang disita, sebagian besar adalah spesies endemik dengan tingkat kerentanan tinggi. Nuri Bayan (Eclectus roratus) sebanyak 14 ekor (11 hidup, 3 mati), Kasturi Ternate (Lorius garrulus) sebanyak 19 ekor (4 hidup, 15 mati), dan Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) sebanyak 11 ekor dan seluruhnya tidak terselamatkan. Kakatua Jambul Kuning, spesies berstatus Critically Endangered, menjadi simbol betapa parahnya ancaman terhadap kekayaan biologi Wallacea. Banyak individu mati sebelum sempat menyentuh daratan Jawa, kalah oleh ruang gelap dan pengap di kamar ABK yang dijadikan tempat persembunyian. Modus pengiriman menggunakan kapal logistik menandai pola baru dalam peredaran ilegal satwa liar. Kapal barang memberikan ruang, waktu tempuh panjang, serta minim pengawasan di tengah laut, kombinasi yang sering dimanfaatkan jaringan perdagangan satwa. Satwa dikemas dalam keranjang plastik, disembunyikan di ruang sempit, lalu dibawa menyeberangi lautan tanpa memperhatikan standar kesejahteraan hidup. Menyadari potensi risiko biologis dari satwa yang dibawa dalam kondisi stres dan lembap, BBKSDA Jawa Timur segera berkoordinasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Satuan Pelayanan Tanjung Perak untuk memastikan tidak ada media pembawa penyakit. Pasca tindakan karantina, burung-burung yang selamat dievakuasi ke Unit Penyelamatan Satwa milik Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk pemulihan intensif. Menurut Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, bahwa perdagangan satwa liar tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga mengiris keanekaragaman hayati nusantara. “Setiap burung yang diselamatkan adalah langkah kecil menyelamatkan ekosistem besar di timur Indonesia,” tegasnya. Beliau menegaskan komitmen jajarannya untuk memperkuat kolaborasi pengawasan lintas sektor, mempersempit ruang gerak jaringan perdagangan satwa ilegal, serta mengembalikan satwa-satwa tersebut ke habitat alaminya setelah melewati masa rehabilitasi. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Bayi Orangutan Korban Pemeliharaan Ilegal Diselamatkan dari Lokasi PETI

Ketapang, 21 November 2025 — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan satu bayi orangutan jantan yang dipelihara secara ilegal di di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Ketapang, Kalimantan Barat. Orangutan yang kemudian diberi nama Randy ini diperkirakan berusia sekitar dua tahun. Dia diketahui dipelihara oleh seorang penambang bernama Hendro selama kurang lebih satu bulan. Selama itu, ia ditempatkan dalam kandang sempit berukuran sekitar 120 x 50 x 50 cm dan hanya diberi makan pisang, umbut, roti, dan air putih. Hendro mengaku menemukan bayi orangutan ini sendirian di area hutan dekat pertambangan. Ia sempat berencana menjualnya, namun setelah diberi tahu oleh warga mengenai ancaman hukum dan kewajiban menyerahkan satwa dilindungi, ia akhirnya melapor ke BKSDA dan menyerahkan Randy. Mengingat lokasi penemuan berada di kawasan PETI, area yang kerap berpotensi menimbulkan konflik satwa akibat kerusakan habitat, BKSDA Kalbar dan YIARI segera melakukan koordinasi untuk mengevakuasi orangutan tersebut secepat mungkin. Respons cepat ini dilakukan untuk mengurangi risiko keselamatan satwa, mengingat bayi orangutan sangat rentan terhadap stres, malnutrisi, dan potensi penyakit menular di lingkungan tidak layak. Pemeriksaan awal dilakukan oleh dokter hewan YIARI, drh. Ishma, yang turut serta dalam proses evakuasi. Menurut drh. Isma, kondisi umum Randy cukup stabil, namun terdapat temuan yang memerlukan perhatian. “Secara keseluruhan Randy dalam kondisi cukup baik, tetapi kami menemukan bekas patah tulang di bagian paha kiri yang sudah mulai menyatu, kemungkinan cedera ini sudah terjadi lebih dari empat minggu. Ini menunjukkan bahwa sebelum dipelihara, ia kemungkinan mengalami kejadian traumatis yang cukup serius,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa kondisi vital Randy seperti suhu tubuh, detak jantung, dan pernapasan berada dalam batas normal. Setelah evakuasi, Randy dibawa ke pusat rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri untuk perawatan lebih lanjut, termasuk memeriksa kondisi paha kirinya. Ia akan menjalani masa karantina selama delapan minggu, termasuk pemeriksaan lanjutan untuk memastikan ia tidak membawa penyakit menular yang dapat membahayakan orangutan lain di pusat rehabilitasi. Kasus pemeliharaan ilegal satwa dilindungi masih terjadi di Kabupaten Ketapang, terutama di wilayah pedalaman. Dalam kasus pemeliharaan bayi orangutan ini, hampir bisa dipastikan induk orangutan ini sudah mati. Di alam liar, bayi orangutan hidup bersama induknya hingga usia 6–8 tahun dan sangat bergantung pada induknya untuk bertahan hidup. Ini artinya bayi orangutan yang ditemukan sendirian, kemungkinan besar kalau induknya sudah terbunuh. Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini. “Kasus seperti ini bukan hanya soal pelanggaran hukum karena memelihara satwa dilindungi. Yang jauh lebih menyedihkan adalah kenyataan bahwa hampir dapat dipastikan induk dari bayi orangutan ini telah dibunuh. Wilayah yang tertekan oleh aktivitas PETI sering kali menjadi titik rawan perburuan dan konflik satwa. Hilangnya tutupan hutan dan meningkatnya pergerakan manusia membuka peluang lebih besar bagi pemburu untuk bertemu, mengejar, dan mengambil bayi orangutan dari induknya. Aktivitas ilegal seperti PETI tidak hanya merusak habitat, tetapi juga memperburuk tekanan yang sudah berat terhadap populasi orangutan. Setiap kali ada kasus seperti ini, populasi orangutan di alam kehilangan dua individu sekaligus. Karena orangutan memiliki laju reproduksi yang lambat, ini merupakan pukulan serius bagi upaya konservasi jangka panjang. Di sisi lain, kami menghargai warga yang bersedia menyerahkan Randy. Kesadaran masyarakat untuk melapor dan menyerahkan satwa dilindungi merupakan kontribusi nyata bagi upaya pelestarian orangutan.” Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi mengenai keberadaan orangutan ini “Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi keberadaan orangutan atau satwa liar dilindungi lainnya sehingga dapat kami rescue. Habitat orangutan telah terfragmentasi dan terdesak akibat berbagai aktivitas manusia sehingga diperlukan kerjasama semua pihak untuk menyelamatkan satwa liar agar dapat kita jaga kelestariannya.” “Semoga Randy yang baru berusia 2 tahun ini segera pulih kesehatan maupun traumanya sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan tidak ada lagi kekerasan terhadap orangutan dan satwa liar lainnya,” tutupnya. *** Sumber: Balai KSDA Kalimantan Barat Tentang YIARI Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pelestarian primata di Indonesia dengan berbasis pada upaya penyelamatan, pemulihan, pelepasliaran, dan pemantauan pasca lepas liar. YIARI juga berkomitmen memberikan perlindungan primata dan habitatnya dengan pendekatan holistik melalui kerja sama multipihak untuk mewujudkan ekosistem harmonis antara habitat, satwa, dan manusia. Email: informasi@yiari.or.id Website: www.yiari.or.id Dokumentasi kegiatan dapat diunduh pada tautan berikut: Dokumentasi Penyelamatan Orangutan Randy Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: BKSDA KALIMANTAN BARAT: Jl. A Yani 121 Pontianak Kalimantan Barat 78124 Telp (0561) 735635; 760949 / Fax. (0561) 747004 Call Center: 08115776767 YIARI : +62 821-5346-2720 (Heribertus Suciadi, Senior Manager Media dan Komunikasi)
Baca Berita

Peduli Konservasi, Seorang guru TK menyerahkan Musang Luwak yang dipelihara Sejak Bayi

Jember, 24 November 2025. Seekor Musang Luwak (Paradoxurus hermaphroditus) betina berusia sekitar dua tahun tiba di Kantor Bidang KSDA Wilayah III Jember, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) pada Senin pagi (24/11/2025), dibawa oleh seorang guru TK bernama Siti Mursidah. Dengan ditemani suami dan putranya, Ibu Siti menyerahkan satwa yang ia pelihara sejak kecil itu kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur. Sebuah keputusan yang lahir dari kepedulian dan keberanian untuk menempatkan kelestarian satwa liar di atas rasa keterikatan pribadi. Musang Luwak merupakan satwa yang sering dijumpai di berbagai ekosistem hutan Asia dan dikenal sebagai penyebar biji alami yang berperan penting dalam regenerasi hutan. Di Indonesia, jenis ini tidak termasuk dalam daftar satwa dilindungi, namun tetap masuk dalam pengawasan perdagangan internasional kategori Appendiks III CITES, serta berstatus “Least Concern (LC)” dalam IUCN Red List, menandakan populasinya masih relatif stabil tetapi tetap memerlukan pengelolaan dan pemantauan ketat terhadap ancaman kehilangan habitat dan perdagangan. Musang tersebut kini ditempatkan di kandang transit Bidang KSDA Wilayah III Jember untuk proses observasi kesehatan, adaptasi perilaku, dan penilaian awal sebelum diarahkan pada tahap rehabilitasi lanjutan. Tindakan penyerahan sukarela tersebut merupakan bentuk kesadaran konservasi yang patut diapresiasi. Meskipun tidak berstatus dilindungi penuh, Musang Luwak tetap satwa liar yang membutuhkan ruang dan kondisi alami untuk hidup. Selama dua tahun dirawat dengan penuh perhatian, keluarga Ibu Siti akhirnya harus menghadapi kenyataan bahwa memelihara satwa liar bukan hanya memerlukan komitmen besar, tetapi juga pemahaman mendalam mengenai kebutuhan ekologis satwa tersebut. Ketika tidak ada lagi anggota keluarga yang mampu melanjutkan perawatan, keputusan itu pun diambil. Musang harus diberi kesempatan kembali menemukan habitat yang sesuai dengan nalurinya. Keputusan itu bukan tanpa rasa kehilangan. Tetapi justru di situlah nilai kemanusiaan dan konservasi menemukan titik temunya. Cinta, dalam bentuk yang paling dewasa, bukan tentang memiliki. Cinta adalah keberanian untuk melepaskan sesuatu kembali ke tempat ia seharusnya berada. Dalam dunia konservasi, kalimat tersebut mendapatkan bentuk nyatanya, membiarkan satwa liar kembali pada habitat yang menumbuhkan nalurinya adalah wujud cinta yang paling murni. Cinta yang memahami batas, dan cinta yang rela memberi kebebasan. Balai Besar KSDA Jawa Timur mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran konservasi, tidak memelihara satwa liar tanpa izin, serta menyerahkan satwa kepada lembaga konservasi terdekat apabila ditemukan atau dipelihara tanpa kemampuan teknis yang memadai. Hari ini, satu keluarga melepas dengan tulus. Dan alam, dengan tenang, menyambut kembali satu warganya. Karena dalam konservasi, seperti dalam hidup, cinta tak harus memiliki, tetapi harus memberi ruang bagi kehidupan untuk berjalan sebagaimana mestinya. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Misteri Koridor Trenggiling dan Jejak Sanca di Musim Hujan di Mojokerto

Mojokerto, 24 November 2025. Dalam dua hari berturut-turut, tim Penyelamatan Satwa Liar (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Mojokerto, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) kembali menghadapi babak baru dinamika satwa liar Jawa Timur. Seekor trenggiling (Manis javanica) serta seekor ular sanca kembang (Malayopython reticulatus) yang muncul di tengah hujan lebat, berhasil diselamatkan dan diamankan untuk perawatan lanjutan. Kedua satwa kini telah dievakuasi ke Kandang Transit Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Timur, Senin (24/11). Trenggiling pertama kali ditemukan oleh warga, Nur Irvandi, pada Sabtu (22/11) di jalur koridor Trowulan–Sooko, lokasi yang sama dengan dua temuan sebelumnya. Serah terima dilakukan Minggu (23/11) di Desa Plososari, Kecamatan Puri, sebelum satwa distabilkan oleh tim yang dipimpin Yudianang Indra I, Polisi Kehutanan Penyelia Seksi KSDA Wilayah III bersama dua rekannya. Sementara itu, di Desa Padusan, Pacet, hujan deras pada Minggu malam memunculkan pergerakan seekor sanca kembang yang kemudian diamankan warga dan diserahkan kepada RKW 09 Mojokerto. Kondisi hujan ekstrem dan perubahan suhu diyakini memicu ular besar ini mencari tempat kering dan sumber panas. Tiga temuan trenggiling dibentang alam yang berdekatan, menguatkan indikasi keberadaan wildlife corridor alami di sekitar Sooko dan Trowulan. Kemungkinan besar jalur ini menyediakan pakan dan habitat ideal bagi pergerakan trenggiling liar. Di sisi lain, Pacet, dengan tutupan vegetasi lebat, aliran sungai kecil, kebun warga, dan dinamika musim hujan, menjadi habitat aktif bagi sanca kembang. Namun wilayah yang sama juga rentan memicu interaksi negatif manusia–ular, terutama saat kondisi lingkungan berubah tiba-tiba. BBKSDA Jawa Timur menyiapkan langkah strategis untuk mengurangi potensi konflik serupa dalam jangka panjang. Pemetaan pola jelajah dan titik rawan temuan, pendataan populasi, identifikasi titik rawan masuknya ular ke permukiman, terutama di sekitar sungai dan kebun, dan edukasi musim hujan kepada warga terkait pola kemunculan ular besar serta penguatan koordinasi dengan Pemdes, relawan satwa, serta aparat kewilayahan. Dengan upaya tersebut diharapkan adanya Community Wildlife Response, jejaring mitigasi konflik satwa berbasis masyarakat. Upaya penyelamatan ini kembali menegaskan bahwa perubahan lingkungan, dinamika musim, dan aktivitas manusia terus membentuk pola pergerakan satwa liar di Jawa Timur. Melalui monitoring berkelanjutan, mitigasi kolaboratif, dan respons cepat di lapangan, BBKSDA Jawa Timur berkomitmen menjaga harmoni antara manusia dan satwa liar yang berbagi ruang hidup yang sama. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Tiga Tahun Tak Berbunga, Anggrek Misterius di Bawean Akhirnya Mengungkap Jati Dirinya!

Bawean, 24 November 2025. Pagi itu, halaman kecil di kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) 10 Pulau Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), berubah menjadi panggung kejutan ekologis yang tak terduga. Di antara kayu jaranan (Lannea coromandelica) yang menjadi tempat menempelnya sebuah anggrek hasil penyelamatan tahun 2022, tampak rangkaian bunga baru yang seolah muncul dari keheningan tiga tahun penantian. Anggrek ini awalnya ditemukan jatuh oleh tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 10 Pulau Bawean saat patroli di Blok Gunung Besar. Mengikuti etika konservasi tumbuhan epifit, tim memutuskan menyelamatkannya dan menempatkannya kembali pada media kayu yang lebih stabil di kantor resort. Identifikasi awal menyebutnya Vanda sp., kendati ciri morfologinya tidak sepenuhnya memastikan. Namun pada Senin, 24 November 2025, misteri itu terpecahkan. Dari pucuk batang muncul bunga bercorak khas, memancarkan aroma lembut yang menjadi kunci identifikasi. Setelah di amati lebih detail, tim memastikan bahwa spesies tersebut adalah Anggrek Kuku Macan (Aerides odorata), anggrek hutan tropis dengan nilai ekologis tinggi dan distribusi alami yang kerap menjadi indikator kesehatan ekosistem. Penemuan ini bukan saja menambah daftar spesies anggrek yang tercatat di Suaka Marga Satwa Pulau Bawean, tetapi juga menegaskan bahwa potensi flora pulau ini jauh lebih kaya dari yang selama ini diperkirakan. Nurhayyan Jahansyah, ASN muda RKW 10 Pulau Bawean yang tumbuh dan besar di pulau ini, mengaku semakin terpanggil untuk mendalami kekayaan anggrek lokal. “Setiap kali menemu kenali data baru, rasanya seperti menemukan kembali bagian dari rumah sendiri. Pulau Bawean menyimpan banyak cerita lewat anggreknya, dan saya ingin ikut menjaga serta mempelajarinya,” ujarnya. Keberhasilan mengungkap identitas anggrek ini menjadi pengingat bahwa konservasi bukan hanya tentang patroli panjang dan data lapangan, tetapi juga tentang dedikasi merawat setiap individu kehidupan yang tersisa, membiarkannya pulih, tumbuh, dan pada waktunya, menunjukkan keajaibannya. Di Pulau Bawean, hari ini, sebuah anggrek akhirnya berbicara lewat bunganya. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Orangutan Artemis Dan Gieke Pulang ke Rumah

Putussibau, 19 November 2025.Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) serta didukung Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) kembali melepasliarkan 2 (dua) individu orangutan (Pongo pygmaeus) hasil rehabilitasi di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun tepatnya di wilayah Blok Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam, pada hari Rabu, 19 November 2025. Hal yang tidak biasa, dua individu orangutan yang “lahir di Sekolah Hutan Jerora YPOS Sintang”, bukan di tengah hutan rimba, berhasil dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun. Artemis adalah orangutan betina berusia enam tahun empat bulan yang lahir pada 1 April 2019, sedangkan Gieke adalah orangutan betina berusia enam tahun sepuluh bulan yang lahir pada 11 Oktober 2018. Kedua individu menunjukkan kemampuan menjelajah, mengenali pakan alami dan membuat sarang dengan baik selama mengikuti sekolah hutan. Kedua individu juga tidak menunjukkan ketergantungan pada manusia sehingga dinilai siap untuk dilepasliarkan. Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran ditempuh melalui delapan jam perjalanan darat dari Sekolah Hutan Jerora di Sintang menuju Putussibau, dilanjutkan tiga jam perjalanan air menggunakan longboat menuju Stasiun Pelepasliaran Mentibat. Setibanya di lokasi, keduanya menjalani habituasi satu malam untuk menjaga kondisi fisik dan psikologis tetap stabil, dengan pemeriksaan medis rutin selama proses berlangsung. Hari berikutnya baru dibawa dengan longboat selama 1 jam perjalanan menuju Sungai Rongun kawasan Taman Nasional Betung Kerihun. Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane menegaskan bahwa pelepasliaran orangutan Artemis dan Gieke merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam melestarikan orangutan Kalimantan yang berstatus Kritis (Critically Endangered) menurut IUCN. “Pelepasliaran ini merupakan langkah strategis dalam maemulihkan populasi orangutan di habitat alaminya. Kolaborasi lintas lembaga dan dukungan masyarakat menjadi pondasi utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Kalimantan,” ujarnya. Kegiatan pelepasliaran ini juga disambut antusias oleh masyarakat setempat, terutama kader konservasi yang terlibat langsung. Keterlibatan mereka tidak hanya bersifat teknis, namun juga emosional, karena melihat orangutan kembali ke hutan dianggap sebagai simbol keberhasilan perjuangan panjang dalam menjaga kelestarian hutan. Brigita, mahasiswa magang asal FAHUTAN UNTAN menyampaikan, “Kami bangga bisa menjadi bagian dari proses ini. Melihat orangutan kembali ke habitatnya memberikan rasa haru dan kebanggaan tersendiri bagi kami. Ini menjadi pengingat bahwa perjuangan konservasi bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan untuk menjaga masa depan alam kami,” ujarnya. Kegiatan pelepasliaran ini merupakan tahapan ke-17 sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2017, dengan total 37 individu hasil rehabilitasi dan satu individu hasil translokasi yang telah dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun. Setelah pelepasliaran, orangutan Artemis dan Gieke akan dipantau secara intensif menggunakan metode nest-to-nest selama tiga bulan, meliputi pemantauan aktivitas harian, pola makan, pergerakan serta respons terhadap habitat. Pemantauan dilakukan untuk memastikan keduanya mampu beradaptasi dengan baik dan hidup mandiri di alam liar. Kepala Balai Besar TNBKDS, Sadtata Noor Adirahmanta, mengatakan bahwa Mitra dan jajarannya akan mendukung kegiatan pemantauan pasca-pelepasliaran serta peningkatan peran masyarakat sekitar sebagai penjaga garis depan konservasi. “Tanpa keterlibatan aktif masyarakat, mustahil konservasi dapat berjalan berkelanjutan. Kami berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi untuk terus menjaga hutan Kalimantan bagi generasi mendatang,” tegasnya. Pelepasliaran kali ini menegaskan bahwa konservasi orangutan adalah upaya yang tidak hanya melibatkan keahlian teknis, tetapi juga dukungan moral dan emosional masyarakat dan pelajar/mahasiswa. Emosi positif yang muncul dari proses ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga hutan dan satwa liar sebagai bagian dari identitas dan kekayaan alam Kalimantan. Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian bersama, diharapkan upaya konservasi terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi ekosistem maupun generasi mendatang. Sumber: Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Penyelamatan Monyet Ekor Panjang di Desa Jampet

Bojonegoro, 19 November 2025. Seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) jantan dewasa memicu kekhawatiran warga Desa Jampet, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, setelah menunjukkan perilaku agresif yang berpotensi menimbulkan konflik. Pada Rabu, 19 November 2025, pemilik akhirnya menyerahkan satwa tersebut secara sukarela kepada DAMKAR Kabupaten Bojonegoro untuk menghindari risiko serangan terhadap warga sekitar. Melalui respons cepat dan koordinasi lintas instansi, Seksi KSDA Wilayah (SKW) II Bojonegoro, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menerima satwa itu dalam kondisi hidup dan aktif. MEP kemudian rawat di kandang transit SKW II sebagai langkah awal observasi sebelum ditentukan arah penanganan lebih lanjut. Kasus ini menambah catatan interaksi negatif manusia–satwa yang terus meningkat di wilayah non-kawasan konservasi. Monyet ekor panjang, satwa cerdas dengan tingkat adaptasi tinggi, sering kali kembali menunjukkan naluri liarnya ketika dewasa, sehingga memicu konflik di lingkungan pemukiman. Penanganan lanjutan terhadap satwa ini akan mempertimbangkan kesehatan, perilaku, serta potensi pelepasliaran atau penempatan di lembaga konservasi sesuai ketentuan yang berlaku. Operasi penyelamatan di Desa Jampet menjadi pengingat bahwa upaya konservasi tidak hanya berlangsung di kawasan hutan, tetapi juga di ruang-ruang hidup masyarakat, di mana harmoni manusia dan satwa liar terus diuji seiring perubahan bentang alam. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 49–64 dari 11.091 publikasi